Back to announcement
20250624_DIGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908283_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DIGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 20 Juni 2025;
Waktu : 14.25’ BBWI s/d 15.06’ BBWI;
Tempat : Aryaduta Hotel Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman
dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak SUWARJONO;
Direktur : Bapak FASTABIQUL KHAIR ALGATOT.
1
Page 2
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO;
Komisaris : Bapak IWA SUKRESNO KARUNIA;
Komisaris Independen`: Bapak ARIYO ALI SUPRAPTO.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1.045.214.200 saham, yang merupakan 64,3209% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(KSEI).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat (49) Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju : 103.200 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
2
Page 3
acara pertama Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 103.200 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara kedua Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 103.200 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju : 103.200 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara keempat Rapat yang telah disampaikan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju : 103.200 suara
Abstain : 0 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
acara kelima Rapat yang telah disampaikan.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2024;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
3
Page 4
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 1.215.176.768
untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur
permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan
kepada para pemegang saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak FASTABIQUL KHAIR
ALGATOT selaku Direktur Perseroan, dimana pengunduran diri
tersebut berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui pengesampingan ketentuan Pasal 14 ayat 8 Anggaran
Dasar Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis
kepada Perseroan sekurang-kurangnya 90 (sembilan puluh) hari
sebelum tanggal pengunduran diri Bapak FASTABIQUL KHAIR
ALGATOT dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
3. Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak
FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku anggota Direksi yang telah
mengajukan pengunduran diri, atas tindakan pengurusan yang
telah dilakukan sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam
4
Page 5
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
selama masa jabatannya, disertai dengan ucapan terima kasih
atas jasa-jasa Bapak FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku
anggota Direksi Perseroan yang telah mengundurkan diri tersebut,
yang telah dilakukan untuk kemajuan Perseroan.
4. Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan dengan
mengangkat Ibu POPI PUSPITASARI, untuk menggantikan Bapak
FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku Direktur Perseroan.
5. Menetapkan susunan anggota anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan Perseroan yang kelima setelah pengangkatan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat,
yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : SUWARJONO;
Direktur : POPI PUSPITASARI.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : STEPHEN KURNIAWAN
SULISTYO;
Komisaris : IWA SUKRESNO KARUNIA;
Komisaris Independen : ARIYO ALI SUPRAPTO.
6. Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa
kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat ini, dalam
suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan tersebut.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2025 · – |
| Present | 1,045,214,200 (64.32%) |
| Chair | — |
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
465 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '64.3209',
'shares_present': '1045214200',
'venue': 'Aryaduta Hotel Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, '
'Gambir, Jakarta Pusat. B.'}