Skip to content
Back to announcement

20250624_DIGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908283_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DIGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                  PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 20 Juni 2025;
     Waktu        : 14.25’ BBWI s/d 15.06’ BBWI;
     Tempat       : Aryaduta Hotel Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman
                    dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya
          terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
                Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024;
          b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
                perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan
                pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
                sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.    Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2024.
     3.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
           Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.    Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
           keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
     5.    Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Direktur Utama       : Bapak SUWARJONO;
     Direktur             : Bapak FASTABIQUL KHAIR ALGATOT.

                                   1
Page 2
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : Bapak STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO;
     Komisaris            : Bapak IWA SUKRESNO KARUNIA;
     Komisaris Independen`: Bapak ARIYO ALI SUPRAPTO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.045.214.200 saham, yang merupakan 64,3209% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.

     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (KSEI).

     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat (49) Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju : 103.200 suara
     Abstain      :       0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata


                                   2
Page 3
     acara pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju : 103.200 suara
     Abstain      :       0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara kedua Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju : 103.200 suara
     Abstain      :       0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju : 103.200 suara
     Abstain      :       0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju : 103.200 suara
     Abstain      :       0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.045.111.000 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara kelima Rapat yang telah disampaikan.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2024;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan


                                    3
Page 4
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 1.215.176.768
untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur
permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan
kepada para pemegang saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal     31 Desember 2025, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

1.   Menyetujui pengunduran diri Bapak FASTABIQUL KHAIR
     ALGATOT selaku Direktur Perseroan, dimana pengunduran diri
     tersebut berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2.   Menyetujui pengesampingan ketentuan Pasal 14 ayat 8 Anggaran
     Dasar Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis
     kepada Perseroan sekurang-kurangnya 90 (sembilan puluh) hari
     sebelum tanggal pengunduran diri Bapak FASTABIQUL KHAIR
     ALGATOT dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
3.   Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
     tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak
     FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku anggota Direksi yang telah
     mengajukan pengunduran diri, atas tindakan pengurusan yang
     telah dilakukan sepanjang tindakan-tindakannya tercermin dalam


                               4
Page 5
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
     selama masa jabatannya, disertai dengan ucapan terima kasih
     atas jasa-jasa Bapak FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku
     anggota Direksi Perseroan yang telah mengundurkan diri tersebut,
     yang telah dilakukan untuk kemajuan Perseroan.
4.   Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan dengan
     mengangkat Ibu POPI PUSPITASARI, untuk menggantikan Bapak
     FASTABIQUL KHAIR ALGATOT selaku Direktur Perseroan.
5.   Menetapkan susunan anggota anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
     dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya
     RUPS Tahunan Perseroan yang kelima setelah pengangkatan
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang masih menjabat,
     yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
     tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
     memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
     DIREKSI:
     Direktur Utama               : SUWARJONO;
     Direktur                     : POPI PUSPITASARI.
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama              : STEPHEN KURNIAWAN
                                     SULISTYO;
     Komisaris                    : IWA SUKRESNO KARUNIA;
     Komisaris Independen         : ARIYO ALI SUPRAPTO.
6.   Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa
     kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik
     bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi,
     untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat ini, dalam
     suatu    akta    tersendiri  di   hadapan   Notaris,   termasuk
     memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
     mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
     Perseroan tersebut.

                        Jakarta, 20 Juni 2025
                  PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk
                         Direksi Perseroan




                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published24 Jun 2025
Pages5
Characters12,107
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · –
Present1,045,214,200 (64.32%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk p.1 ×5
linked person FASTABIQUL KHAIR ALGATOT. · Direktur p.1 ×12
linked person IWA SUKRESNO KARUNIA p.2 ×2
linked person POPI PUSPITASARI p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person SUWARJONO p.1
possible person ARIYO ALI SUPRAPTO. D. p.2 ×3
unresolved person STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 465 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '64.3209',
 'shares_present': '1045214200',
 'venue': 'Aryaduta Hotel Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, '
          'Gambir, Jakarta Pusat. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result