Skip to content
Back to announcement

20250624_AKSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907939_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
                                  (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yaitu :

A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST

     Hari/Tanggal        : Jumat/20 Juni 2025

     Waktu RUPST         : Pukul 10.22 – 10.56 WIB

     Tempat              : Friendly Room lantai 5 Harris Café, Hotel Harris Suites FX Sudirman
                           Jl. Jend. Sudirman RW.001/RW.003, Kelurahan Gelora, Kecamatan
                           Tanah Abang, Jakarta 10270

     Mata Acara RUPST :

1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
   dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan laba (rugi) bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
   Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2025; dan
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan
   Komisaris Perseroan.

B. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR
   DALAM RUPST

     DIREKSI                       :
     Direktur Utama                : Bapak Doddy Hermawan, S.Si
     Direktur                      : Bapak Roni Tan

     DEWAN KOMISARIS :
     Komisaris Utama      : Ibu Rosmaria Parlindungan
     Komisaris Independen : Marciano Hersondrie Herman
     Komisaris            : Wisnu Wahyuddin Pettalolo


C. PEMIMPIN RUPST

    RUPST dipimpin oleh Ibu Rosmaria Parlindungan selaku Komisaris Utama Perseroan.




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM

    RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
    seluruhnya mewakili 676.569.351 (enamratus tujuh puluh enam juta limaratus
    enampuluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh satu) saham atau mewakili 93,96%
    (sembilan puluh tiga koma sembilan enam persen) dari seluruh saham yang telah
    dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan.


E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT

    Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
    dan/atau pendapat dalam RUPST, dan tidak ada pemegang saham yang mengajukan
    pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara RUPST.

F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

    Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip
    musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
    ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan
    diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
    eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang
    ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SHARESTAR INDONESIA,
    dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
    hadir dalam Rapat.

    Kuorum Keputusan untuk RUPST yang diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
    Pasal 23 ayat (1) huruf (a) bagian (i) Anggaran Dasar Perseroan adalah sah jika disetujui
    lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
    Rapat.


G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN

    Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :


           Agenda                                                                     Pertanyaan /
                               Setuju          Tidak Setuju          Abstain
            Rapat                                                                      Pendapat

                            676.569.351
           Pertama                                   Nihil             Nihil            Tidak Ada
                              (100%)
                            676.569.351
            Kedua                                    Nihil             Nihil            Tidak Ada
                              (100%)
            Ketiga          676.569.351              Nihil             Nihil            Tidak Ada
                            676.569.351
           Keempat                                   Nihil             Nihil            Tidak Ada
                              (100%)



PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST

   1.     Agenda Pertama Rapat:

          1.   Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
               pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;

          2.   Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024
               yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas
               dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
               Idris (member Moore Global Network Limited) dengan pendapat “wajar dalam
               semua hal yang material”, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas
               anaknya tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas
               konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai
               dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya
               nomor: 00121/3.0478/AU.1/10/1029-3/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025;

          3.   Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dengan
               disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan
               konsolidasian Perseroan tahun buku 2024, berarti juga menyetujui untuk
               memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
               charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
               tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
               2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
               keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.


   2.     Agenda Kedua Rapat:

          1. menerima rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
             Desember 2024 sebesar Rp. 19.320.481.509,- (sembilan belas miliar tiga ratus dua
             puluh juta empat ratus delapan puluh satu ribu lima ratus sembilan Rupiah).

          2. menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham
             Perseroan dan menyetujui untuk tidak menyisihkan dana cadangan sebagaimana
             dimaksud dalam Pasal 70 Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang
             Perseroan Terbatas oleh karena Perseroan mengalami kerugian.

   3.     Agenda Ketiga Rapat:

          1.   Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati, Sensi, Idris untuk
               mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31
               Desember 2025.

          2.   Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
               a. Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
                   lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
               b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan
                   persyaratan penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 4
                    tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab
                    apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan
                    dibidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran
                    jasa audit

   4.     Agenda Keempat Rapat:

          1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
             remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan
             untuk tahun buku 2025;

          2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
             2025 adalah sama dengan paket remunerasi dan tunjangan tahun lalu dan
             selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
             menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris.


                                Jakarta, 24 Juni 2025
                       PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
                                       Direksi




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published24 Jun 2025
Pages4
Characters9,233
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 10:22–10:56
Present676,569,351 (93.96%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
676,569,351
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
676,569,351
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
676,569,351
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
676,569,351
100.00%
Against
52
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk p.1 ×17
linked person Marciano Hersondrie Herman · Komisaris Independen p.1
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×4
unresolved person Doddy Hermawan p.1
unresolved person Roni Tan p.1
unresolved person Rosmaria Parlindungan · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved org PT SHARESTAR INDONESIA p.2
unresolved person H. HASIL KEPUTUSAN RUPST p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved org Moore Global Network Limited p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 907 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '676569351'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '676569351'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '676569351'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 4,
             'title': 'Keempat PT MINERAL SUMBERDAYA Gedung Treasury Lantai 52',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '52',
             'votes_for': '676569351'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.96',
 'shares_present': '676569351',
 'time_end': '10:56:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Friendly Room lantai 5 Harris Café, Hotel Harris Suites FX Sudirman '
          'Jl. Jend. Sudirman RW.001/RW.003, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah '
          'Abang, Jakarta 10270'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result