Skip to content
Back to announcement

20250620_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897346_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 23 Juni 2025

No.   : 025 /Corsec-STAR/VI/2025
Lamp. : 2 (dua) berkas

Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


Perihal   :   Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPLSB”)
              PT Buana Artha Anugerah Tbk.

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Buana Artha Anugerah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 di
Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa. Akta
Berita Acara RUPST dan RUPSLB Nomor 038 dan 039 tertanggal 20 Juni 2025 sedang dalam
penyelesaian di Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H., M.KN. Notaris di Jakarta.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

RUPST dibuka pada pukul 14.14 sd 14.41 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi
Direktur Utama          : Asep Mulyana
Direktur                : Raden Muhammad Indra Wirawan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama         : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen    : Bayu Priantoro




                                                    1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.823.386.400 saham (79,654%) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
     rapat RUPST.

2.     Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
       a. Mata Acara Ke-1 Rapat        : nihil
       b. Mata Acara Ke-2 Rapat        : nihil
       c. Mata Acara Ke-3 Rapat        : nihil
       d. Mata Acara Ke-4 Rapat        : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

     Mata Acara         Abstain          Tidak Setuju         Setuju
       Ke-1              100                  0           3.823.386.300
       Ke-2               0                  100          3.823.386.300
       Ke-3               0                   0           3.823.386.400
       Ke-4              100                  0           3.823.386.300

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Ke-1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara Ke-2 Rapat
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.




                                                 2
Page 3
Mata Acara Ke-3 Rapat
1.  Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan Member of SW Indonesia
    yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2025.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
   a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
       tersebut.
   b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
       dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
       perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
       dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Mata Acara Ke-4 Rapat
     1. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
        untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
        kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2025.
     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
        secara bersama-sama dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
        terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda Rapat hari ini tanpa ada yang
        dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
        Notaris.


B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

RUPSLB dibuka pada pukul 14.47 sd 14.55 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi
Direktur Utama          : Asep Mulyana
Direktur                : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama         : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen    : Bayu Priantoro


Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.823.386.400 saham (79,654%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.


                                                    3
Page 4
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat
     RUPSLB.
2. Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.


Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

      Acara               Abstain          Tidak Setuju           Setuju
     Tunggal                0                  100            3.823.386.300

Hasil Keputusan RUPSLB:

Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.
A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
   menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa
   transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu)
   tahun setelah RUPSLB, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek yang bersifat
   utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
   diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing
   (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).

B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
   untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas
   pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan,
   dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan
   ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan

C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
   sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.


B. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta
                                                 4
Page 5
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.


Hormat kami,




                                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published24 Jun 2025
Pages5
Characters7,963
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Jun 2025 · 14:14–14:41
Present3,823,386,400 (79.65%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,823,386,300
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2 approved
For
3,823,386,300
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
3,823,386,400
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
3,823,386,300
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 5 approved
For
3,823,386,300
—
Against
100
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person Yose Rizal p.1 ×2
unresolved org Buana Artha Anugerah Tbk. p.1 ×4
unresolved person Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.3
unresolved org Sugiharto & Rekan p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 391 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan '
                      'untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan '
                      'jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan dalam '
                      'satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri '
                      'sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk '
                      'jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB, dalam '
                      'rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek '
                      'yang bersifat utang dan/atau sukuk baik',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3823386300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3823386300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3823386400'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tanpa ada yang dikecualikan, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini '
                                'dalam suatu akta Notaris. B. RAPAT UMUM '
                                'PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) RUPSLB '
                                'dibuka pada pukul 14.47 sd 14.55 WIB Anggota '
                                'Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam '
                                'RUPSLB: Direksi Direktur Utama : Asep Mulyana '
                                'Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan Dewan '
                                'Komisaris Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo '
                                'Gotty Komisaris Independen : Bayu Priantoro '
                                'Korum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan '
                                'terwakili sebanyak 3.823.386.400 saham '
                                '(79,654%) dari seluruh saham yang telah '
                                'ditempatkan dan disetor penuh hingga saat '
                                'Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham. 3 '
                                'Pertanyaan Dan Jawaban: 1. Untuk mata acara '
                                'Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab '
                                'sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. '
                                'Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'mengajukan pertanyaan dalam Rapat. Mekanisme '
                                'Pengambilan Keputusan RUPSLB : Semua '
                                'keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah '
                                'dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan '
                                'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
                                'keputusan diambil dengan cara pemungutan '
                                'suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan '
                                'RUPSLB : Acara Abstain Tidak Setuju Setuju '
                                'Tunggal 0 100 3.823.386.300 Hasil Keputusan '
                                'RUPSLB: Keputusan Mata Acara Rapat adalah '
                                'sebagai berikut: 1. A. Memberikan persetujuan '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, '
                                'melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang '
                                'atas sebagian kekayaan Perseroan dalam satu '
                                'transaksi atau beberapa transaksi yang '
                                'berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu '
                                'sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun '
                                'setelah RUPSLB, dalam rangka fasilitas '
                                'keuangan (termasuk penerbitan efek yang '
                                'bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui '
                                'penawaran umum atau tanpa melalui penawaran '
                                'umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau '
                                'Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun '
                                'refinancing (berikut seluruh penambahan '
                                'dan/atau perubahannya). B. Memberikan kuasa '
                                'penuh kepada Direksi Perseroan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut diatas, untuk '
                                'menandatangani setiap dan semua perjanjian '
                                'dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas '
                                'pada perjanjian pengalihan dan dokumen '
                                'terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat '
                                'pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan '
                                'untuk pengalihan kekayaan berdasarkan '
                                'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
                                'dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi '
                                'Perseroan, tanpa pengecualian; dan C. '
                                'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
                                'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
                                'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun '
                                'sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan '
                                'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta 4 yang '
                                'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
                                'tanpa ada yang dikecualikan. Demikian '
                                'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
                                'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Hormat kami, 5',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '3823386300'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3823386300'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.654',
 'shares_present': '3823386400',
 'shares_total_voting': '4800000602',
 'time_end': '14:41:00',
 'time_start': '14:14:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result