Skip to content
Back to announcement

20250623_PBRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907882_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PBRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH.

Jakarta, 19 Juni 2025
Nomor : 19/Ket/Not/VI/2025
Hal 1 Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umjm Pemegang Saham Luar Biasa PT Pan Brothers Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT Pan Brothers Tbk
Di Tangerang

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Pan Brothers Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Tangerang, telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada
tanggal 19 Juni 2025 yang Berita Acara Rapatnya masing-masing Nomor: 43 dan
Nomor: 44 tanggal 19 Juni 2025, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang
pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama Rapat:

» Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir, Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Nomor: 00723/2.1030/AU.1/04/1950-
1/1/V/2025. tanggal 2 Mei 2025 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal
yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
facguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) tersebut.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara kedua Rapat:

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan batasan Akuntan Publik
yang dapat ditunjuk adalah:

- telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur
dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik:

- telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik, dan

- rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik pengganti dan memberhentikan
Akuntan Publik yang telah ditunjuk dalam hal Akuntan Publik yang telah
ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukkan Akuntan
Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan
di bidang Pasar Modal.

Mata Acara Ketiga Rapat

“ Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi Perseroan dan
memberikan pelimpahan kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama untuk
menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan
Komisaris untuk tahun 2025 dengan jumlah keseluruhan gaji/honorarium dan
tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris Perseroan adalah sebesar
USD1,900,000 (satu juta sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat).

Mata Acara Keempat Rapat:

Menyetujui Perubahan Komisaris Perseroan, yaitu:

1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Ameesh Anand sebagai
Komisaris Perseroan dan Ibu Gita Rusmida Sjahrir sebagai Komisaris
Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan
mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas pengabdian
Beliau kepada Perseroan selama masa baktinya di Perseroan.

2. Menyetujui mengangkat Bapak Edi Prio Pambudi sebagai Komisaris
Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke5 yaitu Rapat

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2029 yang akan
diselenggarakan Tahun 2030, dengan memperhatikan peraturan dibidang
Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung
sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Benny Soetrisno

Wakil Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto
Komisaris Independen : Edi Prio Pambudi
Sedangkan susunan Direksi tidak mengalami perubahan yaitu sebagai
berikut:

DIREKSI:

Direktur Utama : Ludijanto Setijo

Wakil Direktur Utama : Anne Patricia Sutanto
Direktur : Fitri Ratnasari Hartono
Direktur : Jean Pierre Seveke

3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk memberitahukan Perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang
berlaku.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Mata Acara Pertama Rapat

1. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) sehubungan perbaikan posisi keuangan Perseroan yaitu
dengan penerbitan Obligasi wajib konversi sebesar US$156.693.985(seratus
lima puluh enam juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus
delapan puluh lima dolar Amerika Serikat) yang dapat dikonversi dengan
saham baru sebanyak-banyaknya 26.324.589.480 (dua puluh enam miliar
tiga ratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu empat
ratus delapan puluh) saham, dengan demikian merubah Pasal 4 ayat 2 dan
ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan,

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

Page 4 OCR 0.954
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Obligasi wajib konversi tersebut dapat mulai dikonversi menjadi saham
Perseroan sejak tanggal 31 Desember 2026 sampai dengan tahun ke5 sejak
tanggal penerbitan OWK sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian
(“Konversi OWK Menjadi Saham”).

PMTHMETD tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku khususnya peraturan di bidang pasar modal.

2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait
PMTHMETD berkenaan dan sesuai dengan keputusan-keputusan Rapat
tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk melaksanakan realisasi pengeluaran saham yang
ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan OWK menjadi saham dengan
mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan dalam satu
atau lebih akta notaris baik secara sekaligus atau terpisah, melakukan
perubahan data pemegang saham Perseroan pada akta Perseroan yang
terkait, serta menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar
Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, membuat
perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
diperlukan untuk maksud tersebut di atas, mengajukan dan menandatangani
semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk melaksanakan
tindakan lain yang mungkin diperlukan. Pemberian wewenang dan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan tersebut dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua Rapat “

Dilakukan Pemberitahuan akan dilakukannya Penerbitan New Notes berdasarkan
Putusan Pengadilan Niaga,

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.821
NOTARIS 2
FATHIAH HELMI, SH

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

FATHIAH HELMI, SH

t. 6 Ka N
Haa kaan said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published23 Jun 2025
Pages5
Characters8,648
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pan Brothers Tbk p.1 ×8
linked person Amir, Abadi Jusuf p.1
linked person Ameesh Anand · Komisaris p.2
linked person Gita Rusmida Sjahrir · Komisaris p.2
linked person Edi Prio Pambudi · Komisaris p.2 ×3
linked person Benny Soetrisno · Komisaris Independen p.3
linked person Supandi Widi Siswanto · Komisaris Independen p.3
linked person Ludijanto Setijo · Direktur Utama p.3
linked person Anne Patricia Sutanto · Wakil Direktur Utama p.3 ×2
linked person Fitri Ratnasari Hartono · Direktur p.3
linked person Jean Pierre Seveke · Direktur p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×6
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 225 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result