Skip to content
Back to announcement

20250623_VTNY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907503_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review VTNY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor :16/Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana
Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT VENTENY FORTUNA INTERNATIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (untuk selanjutnya disebut "Perseroan”) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 18 Juni 2025.
Tempat : VENTENY Building, Jl. Sultan Agung No 20, RT. 001,
RW. 001, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta
Indonesia, 12980.

Pukul 1 10.45 — 11.30 WIB.

Mata Acara

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku
2025 kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan
Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

5. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.

6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham per 31 Desember 2024.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 18 Juni 2025, dengan
nomor 13.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

DIREKSI

Direktur Utama : Tuan JUNICHIRO WAIDE:
Direktur : Tuan LIE KIENATA,
Direktur : Tuan DAMAR RADITYA:

Direktur : Tuan KALEB SOLAIMAN:
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tuan CHANDRA FIRMANTO,
Komisaris : Tuan KATSUYA KITANO”),

Komisaris Independen : Tuan IWANHO.
“) menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan CHANDRA FIRMANTO, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang

saham yang mewakili 4.799.340.577 saham atau mewakili 76,604 dari
6.265.193.445 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Keenam:

“Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara
abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat memberikan suarat setuju, sehingga keputusan
disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba
Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs.
Bambang Sudaryono & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor
00226/2.0326/AU.1/10/1322-1/A1V/2025, tanggal 29 April 2025
yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian, yang
termuat dalam Laporan Tahunan 2024: dan

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat
dalam Laporan Tahunan 2024.

Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguif et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

Page 3 OCR 0.943
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.F.,

Jalan Cikampek No. 7,

S.H., M.Kn.
Menteng

Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen
pendukungnya.

Keputusan Mata Acara Kedua:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024

sebesar Rp8.681.839.987,00 (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut:

1. Sebesar Rp50.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan.

2. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja
Perseroan.

Henatan Mata Acara Ketiga:

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi.

Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh
Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam
Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025.

Keputusan Mata Acara Keempat:

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

(i? — menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan
Publik Terdaftar) yang akan mengauditimemeriksa Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 didasari oleh evaluasi dan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan yang meliputi beberapa
faktor diantaranya, namun tidak terbatas pada :

a. Faktor independensi

b. Kualifiasi dan reputasi

c. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku
d. Biaya

e. Evaluasi dari penugasan sebelumnya,

(i) memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya
tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan
Publik Terdaftar), dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kelima:

Menerima baik pengunduran diri Tuan DAMAR RADITYA, Tuan LIE
KIENATA selaku anggota Direksi Perseroan, yang berlaku efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan mengucapkan terima kasih

Page 4 OCR 0.931
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E..
Jalan Cikampek No. 7,

, S.H, M.Kn.
Menteng

Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

VI.

atas jasa-jasa dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai
anggota Direksi Perseroan.

Menerima baik pengunduran diri Tuan CHANDRA FIRMANTO selaku
Komisaris Utama Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan
kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

Mengangkat Tuan MILOKEVIN WENDIADY selaku Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027.

Mengangkat Tuan KATSUYA KITANO selaku Komisaris Utama
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027.

Menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan KATSUYA KITANO,
Komisaris Independen: Tuan IWANHO,

Direksi

Direktur Utama : Tuan JUNICHIRO WAIDE,
Direktur : Tuan KALEB SOLAIMAN,
Direktur : Tuan MILOKEVIN WENDIADY.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat
dihadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keenam:

Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum perdana saham Perseroan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana

perlu

Jakarta, 18 Juni 2025.
woNotaris Pi Pusat,
/S NA

La GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters9,500
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×4
linked person JUNICHIRO WAIDE · Direktur Utama p.1 ×4
linked person LIE KIENATA · Direktur p.1 ×3
linked person DAMAR RADITYA · Direktur p.1 ×3
linked person CHANDRA FIRMANTO · Komisaris Utama p.2 ×7
possible person IWANHO. · Komisaris Independen p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×4
unresolved person KALEB SOLAIMAN · Direktur p.1 ×3
unresolved person KATSUYA KITANO · Komisaris p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono p.2
unresolved person Drs. Bambang Sudaryono p.2
unresolved person MILOKEVIN WENDIADY. Memberikan · Direktur p.4 ×3
unresolved person S NA La GATOT WIDODO p.4 ×9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 171 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'CHANDRA FIRMANTO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'VENTENY Building, Jl. Sultan Agung No 20, RT. 001, RW. 001, Guntur, '
          'Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta Indonesia, 12980.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result