Back to announcement
20250622_BANK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907396_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BANKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 030/CN/N/V1/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas “PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk", berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 19 Juni 2025 pukul 11.12 W.L.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 19 Juni 2025 nomor 76, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : Presiden Direktur : Tuan Koko Tjatur Rachmadi Direktur : Nyonya Firdila Sari Direktur : Tuan Jo, Anula Putra Direktur Kepatuhan : Nyonya Baig Nadea Dzurriatin Dewan Komisaris : Presiden Komisaris (Independen) : Tuan Rudy Hamdani Komisaris : Tuan Ationo Teguh Basuki Komisaris Independen : Nyonya Fransisca Ekawati Dewan Pengawas Syariah : Ketua : Tuan Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A. Anggota : Tuan KH. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag., M.Si Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 12.112.867.387 (dua belas miliar seratus dua belas juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) saham atau mewakili 82,02”o0 (delapan puluh dua koma nol dua persen) dari 14.768.499.863 (empat belas miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh sembilan 1 / Ll
Page 2 OCR 0.917
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com ribu delapan ratus enam puluh tiga) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : a. Mata Acara Rapat Pertama b. Mata Acara Rapat Kedua c. Mata Acara Rapat Ketiga 1 (satu) nihil nihil -Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Yo Tidak Setuju Yo Setuju Yo Total Setuju | NNC2 Pertama 288.982.900 | 2,385745 | 222.301.040 | 1,8352y6 |11.601.583.447 |95,7790Y6 11.890.566.347 |98,16Yo Kedua 288.982.800 | 2,3857Y6 | 222.301.040 1,8352Y6 |11.601.583.547 |95,7790Yo 11.890.566.347 |98.16Y6 Ketiga 288.982.900 | 2,3857Y6 | 222.300.840 1,8352Y6 |11.601.583.647 |95,7790Yo 11.890.566.547 98,160 | Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Rapat Pertama I.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan atau menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik --- melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya -
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian: dan C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian. . Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. Mata Acara Rapat Kedua 1. 2x Merubah Pasal 10 ayat 4 huruf J, pasal 22 ayat 2b, ayat 2c, ayat 2i, ayat 2j, ayat 4, ayat 6, ayat 8 dan ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan, Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyusun kembali Pasal 10 dan pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut kepada instansi yang berwenang. Mata Acara Rapat Ketiga 1. A. Menerima pengunduran diri tuan ATIONO TEGUH BASUKI dari Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengawasannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan, B. Menerima pengunduran diri nyonya FIRDILA SARI dari Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan: C. Mengangkat nyonya NURHASANAH sebagai Komisaris Perseroan", D. Mengangkat tuan ARIEF SATRIO PUTRA sebagai Direktur Perseroan": Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Pengurus Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris (—
Page 4 OCR 0.937
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -Presiden Komisaris (Independen) : Tuan RUDY HAMDANI: -Komisaris : Nyonya NURHASANAH': -Komisaris Independen : Nyonya FRANSISCA EKAWATI, Direksi -Presiden Direktur : Tuan KOKO TJATUR RACHMADI: -Direktur : Tuan ARIEF SATRIO PUTRA": -Direktur : Tuan JO, ANULA PUTRA: -Direktur Kepatuhan : Nyonya BAIO NADEA DZURRIATIN: Dewan Pengawas Syariah -Ketua : Tuan Prof. Dr. KH. M. ASRORUN NI'AM SHOLEH, M.A. -Anggota : Tuan KH. SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag., M.Si, Untuk pengangkatan nyonya NURHASANAH sebagai Komisaris Perseroan" dan tuan ARIEF SATRIO PUTRA sebagai Direktur Perseroan" akan terhitung efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan tersebut kepada pihak yang berwenang. -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 19 Juni
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Baig Nadea Dzurriatin
· Direktur Kepatuhan
p.1
unresolved
person
Nyonya Fransisca Ekawati
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Fransisca Ekawati Dewan Pengawas Syariah
p.1
unresolved
person
KH. Sholahudin Al Aiyub
· Anggota
p.1 ×4
unresolved
person
NURHASANAH
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
ARIEF SATRIO PUTRA
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
BAIO NADEA DZURRIATIN
· Direktur Kepatuhan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
153 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jakarta,'}