Skip to content
Back to announcement

20250619_DATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896551_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
               ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor        : 7/EKL/Not/VI/2025                            Jakarta, 17 Juni 2025

                           SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT REMALA ABADI Tbk (selanjutnya disebut
Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT REMALA ABADI Tbk, tertanggal 16 Juni 2025 nomor 56, dibuat
oleh saya, Notaris, dan akta Pernyataan Keputusan Rapat PT REMALA ABADI Tbk
nomor 57, dibuat di hadapan, saya, Notaris, dengan uraian Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT REMALA ABADI Tbk sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   : Senin, 16 Juni 2025;
     Waktu          : Pukul 13.32’ BBWI s/d 15.03’ BBWI;
     Tempat         : Aston Priority Simatupang and Conference Center
                      Jl. Let. Jend Jl. TB Simatupang Kav. 9, No.2, RT.2/RW.2,
                      Kebagusan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jakarta
                      12520.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
          b.    Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan
                (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
                anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
          anggota Dewan Komisaris Perseroan.


                                       1
Page 2
              ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                  NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025.
     5.   Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
          Perdana.
     6.   Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
          Komisaris Perseroan.
     7.   Penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan.
     8.   Persetujuan atas perubahan tempat kedudukan Perseroan.
     9.   Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah
     sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Direktur Utama         : Bapak AGUS SETIONO;
     Direktur               : Bapak SAMUEL ADI MULIA.

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : Bapak RICHARD KARTAWIJAYA;
     Komisaris Independen : Bapak AHMAD ALAMSYAH SARAGIH, S.E.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.112.047.700 (satu
     miliar seratus dua belas juta empat puluh tujuh ribu tujuh ratus) saham, yang
     merupakan 80,88% (delapan puluh koma delapan delapan persen) dari sebanyak
     1.375.000.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta) saham yang
     merupakan keseluruhan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
     yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran
     Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam
     Rapat, yaitu:
     1.   Bapak ANDRIE YOSUA CORNELIUS selaku pemilik/pemegang 3.100
          (tiga ribu seratus) saham dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan
          terkait mata acara pertama Rapat, melalui aplikasi eASY.KSEI.
     2.   Bapak HANSON HARTAWAN selaku pemilik/pemegang 53.000 (lima



                                        2
Page 3
              ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                  NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

          puluh tiga ribu) saham dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan
          terkait mata acara ketujuh Rapat, melalui kehadiran secara fisik dalam
          Rapat.
     3.   Bapak ANDRIE YOSUA CORNELIUS selaku pemilik/pemegang 3.100
          (tiga ribu seratus) saham dalam Perseroan, yang mengajukan pertanyaan
          terkait mata acara kedelapan Rapat, melalui aplikasi eASY.KSEI.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
         untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
         maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
         pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
         General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
         PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47
         POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
         dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju    :             0 suara
     Abstain         :        28.600 suara
     Setuju          : 1.112.019.100 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju    :             0 suara
     Abstain         :        28.600 suara
     Setuju          : 1.112.019.100 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah.




                                      3
Page 4
         ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
             NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju    :         3.100 suara
Abstain         :        28.600 suara
Setuju          : 1.112.016.000 suara
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
sebanyak 1.112.044.600 suara atau yang merupakan 99,99% dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju    :         3.100 suara
Abstain         :        28.600 suara
Setuju          : 1.112.016.000 suara
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
sebanyak 1.112.044.600 suara atau yang merupakan 99,99% dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Tidak setuju    :             0 suara
Abstain         :        28.600 suara
Setuju          : 1.112.019.100 suara
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:
Tidak setuju    :         3.100 suara
Abstain         :        28.600 suara
Setuju          : 1.112.016.000 suara
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
sebanyak 1.112.044.600 suara atau yang merupakan 99,99% dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT:
Tidak setuju :     0 suara



                                 4
Page 5
              ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
                  NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                   S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                         No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
          Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     Abstain         :        28.600 suara
     Setuju          : 1.112.019.100 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KEDELAPAN RAPAT:
     Tidak setuju    :             0 suara
     Abstain         :        28.600 suara
     Setuju          : 1.112.019.100 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah.

     MATA ACARA KESEMBILAN RAPAT:
     Tidak setuju    :             0 suara
     Abstain         :        28.600 suara
     Setuju          : 1.112.019.100 suara
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara abstain
     dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara, sehingga total pemegang saham yang setuju adalah
     sebanyak 1.112.047.700 suara atau yang merupakan 100% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
     a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
           Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun
           buku 2024;
     b.    Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
     pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
     Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
     telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal



                                        5
Page 6
         ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
             NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:
1. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 99.629.544.418
   (sembilan puluh sembilan miliar enam ratus dua puluh sembilan juta lima
   ratus empat puluh empat ribu empat ratus delapan belas Rupiah), dengan
   perincian sebagai berikut:
   a.    sebesar Rp 11.750.000.000 (sebelas miliar tujuh ratus lima puluh juta
         Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan wajib, sesuai dengan
         ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
   b.    sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk
         memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka
         mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
   Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
   diperlukan guna terlaksananya keputusan-keputusan yang diambil
   sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang
   dikecualikan serta dengan tetap tunduk kepada peraturan perundangan yang
   berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Menunjuk Ibu RIANI dan Kantor Akuntan Publik TJAHJADI &
   TAMARA, yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik
   dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan
   Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, atau menunjuk Akuntan
   Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang
   bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan
   Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   pengganti (termasuk penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya)
   dengan tetap memperhatikan masukan dan rekomendasi Komite Audit



                                   6
Page 7
         ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
             NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     Perseroan, dalam hal karena sebab apapun juga:
     (i) penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
           sebagaimana disebut pada angka 1 tidak dapat dilakukan; atau
     (ii) Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana
           disebut pada angka 1 tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan
           audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
           Buku 2025, dengan kriteria dan batasan sebagai berikut:
           i.    terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan; dan
           ii.   syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan
                 Komisaris Perseroan dengan memperhatikan masukan dan
                 pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.
3.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
     menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya, termasuk
     menandatangani dokumen-dokumen sehubungan dengan penunjukan
     Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebagaimana disebutkan
     pada angka 1 di atas, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite
     Audit Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:
1. Menerima pengunduran diri:
   (i) Bapak RICHARD KARTAWIJAYA selaku Komisaris Utama
         Perseroan; dan
   (ii) Bapak SAMUEL ADI MULIA selaku Direktur Perseroan;
   dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya, yang telah dilakukan untuk
   kemajuan Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat:
   (i) Ibu ANITA ANWAR sebagai Komisaris Utama Perseroan; dan
   (ii) Bapak ADRIAN RENALDY sebagai Direktur Perseroan;
   masing-masing untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai
   dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
   yang diselenggarakan pada tahun 2028.
3. Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
   Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
   pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dengan
   susunan sebagai berikut:




                                  7
Page 8
         ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
             NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     DIREKSI:
     Direktur Utama           : Bapak AGUS SETIONO;
     Direktur                 : Bapak ADRIAN RENALDY.
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama          : Ibu ANITA ANWAR;
     Komisaris Independen : Bapak AHMAD ALAMSYAH SARAGIH, S.E.
4.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
     substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
     Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat
     di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak
     yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
     peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT:
1. Menyetujui untuk menegaskan kembali susunan Pemegang Saham
   Perseroan sebagaimana dimuat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
   yang telah dikeluarkan oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA selaku
   Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2025, adalah
   sebagai berikut:
     -    PT IFORTE SOLUSI INFOTEK, sebanyak 550.000.000 saham;
     -    VERAH WAHYUDI SINGGIH WONG, sebanyak 550.026.900 saham;
     -    MASYARAKAT, sebanyak 274.973.100 saham;
     sehingga seluruhnya berjumlah 1.375.000.000 saham.
2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
     substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
     pemegang saham tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
     untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
     melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
     dengan       keputusan    tersebut     sesuai    dengan     peraturan
     perundangan-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KEDELAPAN RAPAT:
1. Menyetujui dan mengubah tempat kedudukan Perseroan yang semula
   berkedudukan di Jakarta Selatan menjadi berkedudukan di Kabupaten
   Kudus.
2. Menyetujui dan mengubah Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan,
   menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut:

                              Pasal 1 ayat 1
     Perseroan terbatas ini bernama “PT REMALA ABADI Tbk”
     (selanjutnya cukup disingkat dengan “Perseroan”), berkedudukan di
     Kabupaten Kudus.


                                 8
Page 9
          ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
              S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                    No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                             Kompleks Kahfi One Unit 9J,
     Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
         Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                        Email: notariselizabethkarina@gmail.com


3.   Menyetujui dan mengubah alamat Perseroan yang disesuaikan dengan
     perubahan tempat kedudukan Perseroan, sehingga selanjutnya Perseroan
     beralamat di Jl. Tanjung Karang No. 11 RT.004 RW.003, Desa/Kelurahan
     Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah,
     Kode Pos 59347.
4.   Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi
     Perseroan untuk melakukan perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar
     Perseroan mengenai Tempat Kedudukan Perseroan, termasuk untuk
     merubah alamat Perseroan pada dokumen perizinan Perseroan, dalam
     rangka memenuhi ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan
     berusaha yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
5.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil
     keputusan mata acara Rapat yang kedelapan ini kedalam akta Notaris
     tersendiri, termasuk memohon persetujuan perubahan Anggaran Dasar
     dan memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut kepada instansi
     yang berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum Republik
     Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
     juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan
     Anggaran Dasar tersebut dan diterimanya pemberitahuan perubahan data
     Perseroan tersebut, mengajukan, menandatangani semua permohonan dan
     dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala
     tindakan yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.

MATA ACARA KESEMBILAN RAPAT:
1.  Menyetujui mengubah Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Pasal 4, Pasal 5,
    Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15,
    Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22 dan
    Pasal 23, serta mengubah dan menyatakan kembali seluruh ketentuan
    Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan pokok-pokok perubahan
    Anggaran Dasar Perseroan yang telah diunggah dalam situs web
    Perseroan.
 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
    Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak
    substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
    sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
    untuk     menyatakan/menuangkan         baik     sebagian     maupun       seluruh
    keputusan-keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk
    mengubah dan/atau menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar
    Perseroan sesuai keputusan tersebut, (termasuk tetapi tidak terbatas kepada
    menyusun redaksional dari Anggaran Dasar Perseroan dan apabila diperlukan)
    sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan



                                    9
Page 10
          ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
               S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                     No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                              Kompleks Kahfi One Unit 9J,
      Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
          Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                         Email: notariselizabethkarina@gmail.com

      perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya untuk mengajukan
      permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
      keputusan-keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
      dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang termasuk tetapi
      tidak terbatas kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Otoritas Jasa
      Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan
      yang diperlukan guna terlaksananya secara penuh hal yang diputuskan dalam
      Rapat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan
      lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Bahwa salinan akta-akta tersebut dan surat Keputusan pada Kementerian Hukum
Republik Indonesia serta surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan Rapat terkait
perubahan Anggaran Dasar dan perubahan data Perseroan sebagaimana tersebut di
atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.




                                  10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published19 Jun 2025
Pages10
Characters26,984
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Jun 2025 · –
Present1,112,047,700 (80.88%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person AGUS SETIONO p.2 ×3
linked person SAMUEL ADI MULIA. · Direktur p.2 ×3
linked person RICHARD KARTAWIJAYA · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person AHMAD ALAMSYAH SARAGIH · Komisaris Independen p.2 ×5
linked person ANITA ANWAR · Komisaris Utama p.7 ×3
linked person ADRIAN RENALDY · Direktur p.7 ×3
linked org PT IFORTE SOLUSI INFOTEK p.8
linked person VERAH WAHYUDI SINGGIH WONG p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.9
possible org Bursa Efek Indonesia p.10
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×10
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×10
unresolved org REMALA ABADI Tbk p.1 ×10
unresolved person ANDRIE YOSUA CORNELIUS p.2 ×2
unresolved person HANSON HARTAWAN p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved person RIANI p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik TJAHJADI p.6
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA p.8
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.9 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 775 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.88',
 'shares_present': '1112047700',
 'shares_total_voting': '1375000000',
 'venue': 'Aston Priority Simatupang and Conference Center Jl. Let. Jend Jl. '
          'TB Simatupang Kav. 9, No.2, RT.2/RW.2, Kebagusan, Pasar Minggu, '
          'Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12520. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result