Skip to content
Back to announcement

20250617_SMBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31895945.pdf

Other Needs review SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          003517/KS.05/EKS/10000914/SMBR/06.2025

 Nama Perusahaan                      PT Semen Baturaja Tbk

 Kode Emiten                          SMBR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05904/BEI.PP3/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut di atas, namun dalam hal Perseroan
           mengetahui adanya aktivitas tersebut Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang
           berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan akan melakukan pembayaran Dividen Tunai pada tanggal 26 Juni 2025 sesuai dengan
           Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui Website Bursa pada tanggal 02 Juni
           2025. Selain itu Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu
           dekat sehingga belum ada yang dapat kami informasikan.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi Perseroan kepada pemegang saham utama yaitu PT Semen Indonesia (Persero)
           Tbk, saat ini pemegang saham utama belum mempunyai rencana mengenai saham yang dimilikinya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Semen Baturaja Tbk
Page 2
Hari Liandu

Corporate Secretary




PT Semen Baturaja Tbk
Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang Sumatera Selatan
Telepon : (0711) 511261, Fax : (0711) 512126, www.semenbaturaja.co.id



Nama Pengirim                     Hari Liandu

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 17-06-2025 19:09

Lampiran                          1. Surat BEI - Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Semen Baturaja Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Semen Baturaja Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            003517/KS.05/EKS/10000914/SMBR/06.2025

Issuer Name                          PT Semen Baturaja Tbk

Issuer Code                          SMBR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05904/BEI.PP3/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan maupun keputusan investasi investor sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut di atas, namun dalam hal Perseroan
          mengetahui adanya aktivitas tersebut Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang
          berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan akan melakukan pembayaran Dividen Tunai pada tanggal 26 Juni 2025 sesuai dengan
          Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui Website Bursa pada tanggal 02 Juni
          2025. Selain itu Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu
          dekat sehingga belum ada yang dapat kami informasikan.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi Perseroan kepada pemegang saham utama yaitu PT Semen Indonesia (Persero)
          Tbk, saat ini pemegang saham utama belum mempunyai rencana mengenai saham yang dimilikinya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Semen Baturaja Tbk
Page 4
Hari Liandu

Corporate Secretary




PT Semen Baturaja Tbk
Jl. Abikusno Cokrosuyoso PO BOX 1175 Kertapati Palembang Sumatera Selatan
Phone : (0711) 511261, Fax : (0711) 512126, www.semenbaturaja.co.id



Sender Name                         Hari Liandu

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       17-06-2025 19:09

Attachment                         1. Surat BEI - Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of PT Semen Baturaja Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Semen Baturaja Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Jun 2025
Pages4
Characters10,177
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Semen Baturaja Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×5
unresolved — Hari Liandu · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1136 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '003517/KS.05/EKS/10000914/SMBR/06.2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result