Back to announcement
20250617_WTON_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31895878_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1 OCR 0.950
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini (sebagaimana didefinisikan di bawah) ditujukan untuk memberikan penjelasan kepada Pemegang Saham sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan serta sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI- INFORMASI YANG TERSEDIA. DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, SELURUH INFORMASI MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM 'KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN, ATAU PROFESIONAL LAINNYA. @aseton PT Wijaya Karya Beton Tbk Kegiatan Usaha Utama Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain yang terkait Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia Kantor Pusat PT Wijaya Karya Beton Tbk. WIKA Tower 1 Lt. 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta Telepon: 021-8192802 Email: sekper@wika-beton.co.id, investorrelations@wika-beton.co.id Website: wika-beton.co.id Perseroan merencanakan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan kode KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, sebagai langkah ekspansi WIKA Beton guna memenuhi persyaratan tender dan memperluas layanan ke sektor instalasi listrik. Penambahan kegiatan usaha ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan demikian, Keterbukaan Informasi Tambahan ini memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2025
Page 2 OCR 0.959
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menambahkan kegiatan usahanya dengan KBLI baru dengan kode KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.Penambahan kegiatan usaha ini dilatarbelakangi dari inisiatif Perseroan untuk terus berupaya tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dukungan yang optimal bagi Pemegang Saham. Adapun contoh kegiatan yang akan Perseroan jalankan melalui kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211 yaitu guna keikutsertaan Perseroan dalam mengikuti tender atas pelaksanaan proyek-proyek pengadaan Tiang Listrik Beton yang didalamnya termasuk pengerjaan pemasangan/instalasi listrik. Penjelasan lebih rinci akan kami sampaikan pada Bagian Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan (“Penambahan Kegiatan Usaha”). Sesuai dengan POJK No. 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan data pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dalam melakukan penambahan kegiatan usaha. Untuk merealisasikan rencana tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan melalui RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025. Keterbukaan Informasi ini akan diumumkan melalui situs web Perseroan, PT Bursa Efek Indonesia, dan diinformasikan kepada OJK. Hal ini dilakukan agar Pemegang Saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan juga menjadi dasar bagi Pemegang Saham dalam rangka memberikan persetujuannya atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini. Is Riwayat Singkat PT Wijaya Karya Beton Tbk (“Perusahaan”), didirikan di Jakarta dengan Akta Perusahaan Terbatas PT Wijaya Karya Beton No. 44 tanggal 11 Maret 1997, dibuat di hadapan Achmad Bajumi, S.H., selaku pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta. Perusahaan memulai kegiatan operasionalnya sejak tanggal 11 Maret 1997. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusannya No. C2- 12776.HT.O1.01.TH.97 tanggal 9 Desember 1997 dan telah didaftarkan dalam daftar Perusahaan sesuai Undang- Undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 2096/BH.09.03/1/98 tanggal 13 Januari 1998 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43 tanggal 29 Mei 1998 Tambahan No. 2832.
Page 3 OCR 0.959
Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir kali diubah dengan Akta
No. 75 tanggal 30 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0148744.AH.01.03 tanggal 19 Juni 2024.
Pada tanggal 26 Maret 2014, Perusahaan memperoleh surat pernyataan efektif dari Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dengan surat No. S-174 /D.04/ 2014 untuk
melakukan penawaran umum saham perdana sejumlah 2.045.466.600 saham biasa dengan nilai
nominal Rp100 setiap lembar saham yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga
penawaran Rp590 setiap saham. Termasuk didalamnya jumlah saham umum perdana kepada
masyarakat adalah saham yang telah dialokasikan sehubungan dengan Program Alokasi Saham
Karyawan (Employee Stock Allocation atau "ESA") sejumlah 61.364.000 saham baik berupa
Saham Penghargaan dan Saham Jatah Pasti Pegawai yang sesuai dengan Surat Keputusan Direksi
Perusahaan No.SK.01.01/WB-0A.019/2014 tanggal 11 Februari 2014.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha yang
terkait, yang untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki Perseroan.
Adapun maksud dan tujuan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan kode KBLI
43211 -— Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik ini adalah sebagai langkah ekspansi WIKA Beton guna memenuhi
persyaratan tender dan memperluas layanan ke sektor instalasi listrik. Strategi ini menunjukkan
kesiapan WIKA Beton untuk mempertahankan kepemimpinan pasar, memperkuat posisi
keuangan, dan membuka peluang pertumbuhan baru, sehingga mendukung keberlanjutan
bisnis jangka panjang.
Contoh kegiatan yang akan Perseroan jalankan melalui kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211
yaitu guna keikutsertaan Perseroan dalam mengikuti tender atas pelaksanaan proyek-proyek
pengadaan Tiang Listrik Beton yang didalamnya termasuk pengerjaan pemasangan/instalasi
listrik.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI dibagi dua yaitu Kegiatan
Usaha Utama dan Kegiatan Usaha Penunjang.
Kegiatan Usaha Utama
Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:
a. Melakukan Perencanaan, Produksi, Penjualan, Pemasangan dan Pelaksanaan Konstruksi
seluruh produk-produk beton, antara lain:
Page 4 OCR 0.931
"we Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (23954) Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901) Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (30112) Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638) Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang tahan api (23911) b. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi dalam bidang usaha sipil, elektrikal dan Post Tensioning. c. Melakukan Perencanaan, Produksi dan Penjualan produk/komponen bahan bangunan. d. Melakukan usaha impor dan ekspor yang terkait dengan kegiatan tersebut di atas. Kegiatan Usaha Penunjang Selain kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk: a. Melakukan Usaha industri dan Perdagangan Bahan Produksi Beton ON DP WN 11. 12. 13. 14. 15: 16. 17. Batu Hias dan Batu Bangunan (08101) Penggalian Kerikil (sirtu) (08103 Penggalian Pasir (08104) Penggalian tanah dan tanah liat (08105) Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya (08109) Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian lainnya (09900) Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api (23911) Industri Semen (23941) Industri Mortar atau Beton Siap Pakai (23957) . Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan Bangunan (23963) Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya), suku cadang dan perlengkapannya (46593) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100) Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (46634) Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638) Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam (46641) Perdagangan Eceran Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (47521) Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir dan Batu (47524) b. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi dalam bidang usaha: NDMB WN Konstruksi Gedung Hunian (41011) Konstruksi Gedung Industri (41013) Konstruksi Gedung Kesehatan (41015) Konstruksi Gedung Pendidikan (41016) Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (41018) Konstruksi Gedung Lainnya (41019) Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (41020)
Page 5 OCR 0.939
. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101) 9. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (42102) 10. Konstruksi Jalan Rel (42103) 11. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201) 12. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202) 13. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas (42203) 14. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (42204) 15. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi (42205) 16. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya (42209) 17. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (42918) 18. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42919) 19. Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai (42922) 20. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi dan Industri Lainnya (42923) 21. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42929) 22. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930) 23. Penyiapan Lahan (43120) 24. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis (71102) 25. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa (72102) Melakukan Usaha Reparasi, Pabrikasi, Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Konstruksi, seperti: Instalasi Telekomunikasi (43212) Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara (43214) Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (43215) Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya (43216) Instalasi Konstruksi Lainnya ytdl (43299) Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901) Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905) Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl (43909) Jasa Pengujian Laboratorium (71202) 10. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (71204) Melakukan Usaha Penyewaan dan Penyediaan Jasa Dalam Bidang Peralatan Konstruksi, seperti: 1. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902) 2. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (77393) Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Penjualan, Pembelian Sewa Menyewa dan Perdagangan Jasa Ekspedisi/Usaha Angkutan Darat dan Laut, seperti: 1. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum 149431) 2. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432) 3. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (50131) 4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (50133) ND UPRWN
Page 6 OCR 0.932
5. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum dan atau Hewan (50221) 6. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus (50222) 7. Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk Barang (50224) 8. Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk Barang (50225) 9. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (52221) 10. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan (52223) 11. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291) 12. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD) 152292) 13. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) (52293) Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (38220) Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111) Aktivitas Kantor Pusat (70100) i. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya 172109) j. Penelitian Pasar (73201) 50. Adapun kegiatan usaha berdasarkan Anggaran Dasar yang telah dijalankan atau belum dijalankan Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan Kegiatan Usaha Sudah | Belum KEGIATAN USAHA UTAMA A. Melakukan Perencanaan, Produksi, Penjualan, Pemasangan dan Pelaksanaan Konstruksi seluruh produk-produk beton, antara lain: 1. Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (23954) V 2. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901) V 3. Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (30112) V 4. Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638) V 5. Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang tahan api V 123911) B. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan V konstruksi dalam bidang usaha sipil, elektrikal dan Post Tensioning.
Page 7 OCR 0.932
Melakukan Perencanaan, Produksi dan Penjualan produk/komponen bahan bangunan. Melakukan usaha impor dan ekspor yang terkait dengan kegiatan tersebut di atas. KEGIATAN USAHA PENUNJANG Melakukan Usaha industri dan Perdagangan Bahan Produksi Beton 1. Batu Hias dan Batu Bangunan (08101) 2. Penggalian Kerikil (sirtu) (08103) 3. Penggalian Pasir (081041 4. Penggalian tanah dan tanah liat (08105) 5. Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya (081091 6. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian lainnya (09900) 7. Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api 123911) 8. Industri Semen (23941) 9. Industri Mortar atau Beton Siap Pakai (23957) 10. Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan Bangunan (23963) 11. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya), suku cadang dan perlengkapannya (46593) 12. Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak Ta6100) 13. Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (46634| 14. Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638) 15. Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam (46641) 16. Perdagangan Eceran Barang Logam untuk Bahan Konstruksi
Page 8 OCR 0.930
(47521) 17. Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir dan Batu (47524) Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi dalam bidang usaha: 1. Konstruksi Gedung Hunian (41011) 2. Konstruksi Gedung Industri (41013) 3. Konstruksi Gedung Kesehatan (41015) 4. Konstruksi Gedung Pendidikan (410161 5. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (41018) 6. Konstruksi Gedung Lainnya (41019) 7. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (41020) 8. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101) 9. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (42102) 10. Konstruksi Jalan Rel (42103) 11. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201) 12. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202) 13. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas (42203) 14. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (42204) 15. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi (42205 16. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya (42209) 17. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (42918) 18. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42919) 19. Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai (42922) 20. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi dan Industri Lainnya (42923)
Page 9 OCR 0.949
21. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42929) 22. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930) 23. Penyiapan Lahan (43120) 24. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis (71102) 25. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa (72102) Melakukan Usaha Reparasi, Pabrikasi, Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Konstruksi, seperti: 1. Instalasi Telekomunikasi (43212) 2. Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara (43214) 3. Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (43215) 4. Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya (43216) 5. Instalasi Konstruksi Lainnya ytdl (43299) 6. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901) 7. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905) 8. Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl (43909) 9. Jasa Pengujian Laboratorium (71202) 10. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (71204) Melakukan Usaha Penyewaan dan Penyediaan Jasa Dalam Bidang Peralatan Konstruksi, seperti: 1. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902) 2. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (77393) Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Penjualan, Pembelian Sewa Menyewa dan Perdagangan Jasa Ekspedisi/Usaha Angkutan Darat dan Laut, seperti: 1. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (49431) 2. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432) 3. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (50131) 4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (50133)
Page 10 OCR 0.910
5. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum dan atau V Hewan (50221) 6. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus (50222) vV 7. Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk Barang V (50224) 8. Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk Barang V 150225) 9. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (52221) V 10. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan (52223) V 11. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291) v 12. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan V Darat (EMKA & EAD) (52292) 13. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) (52293) h'/ F. Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (38220) V G. Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111) v H. Aktivitas Kantor Pusat (70100) v I. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan $'/ Teknologi Rekayasa Lainnya (72109) J. Penelitian Pasar (73201) v Selanjutnya, penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan kode KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik ini akan menjadi bagian dari Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan. 3. Struktur Permodalan Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Audited 31 Desember 2024 dengan nomor Laporan Auditor Independen 00248/2.1030/AU.1/04/1680-4/1/111/2025 tanggal 20 Maret 2025, susunan pemegang saham WIKA Beton adalah sebagai berikut:
Page 11 OCR 0.816
Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah t Keterangan (Lembar) (06) (Rupiah Penuh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | 5.229.280.000 60,001 | 522.928.000.000 Koperasi Karya Mitra Satya 400.282.249 4,597e| 40.028.224.900 Yayasan Wijaya Karya 86.043.000 0,9996 8.604.300.000 Kuntjara 9.577.300 o1196| 957.730.000 Rija Judaswara 2.339.700 0,03x| 233.970.000 Verly Widianto 2.000.000 o,02c| 200.000.000 Syailendra Ogan 109.000 0,003 10.900.000 Agus Pramono 3.529.500 0,0496 352.950.000 Kepemilikan Masyarakat di 2.982.305.851 34,22761 298.230.585.100 bawah 596 Total 8.715.466.600 100,001 | 871.546.660.000 Diagram Kepemilikan Saham Sampai Dengan Tingkat Kepemilikan Individu Per 31 Desember 2024 PUBLIK, 34.426 ai YAYASAN WIKA, 0.991 KKKMS, 60.001 4.591
Page 12 OCR 0.943
Nama Pihak Yang menjadi pengendali Per 31 Desember 2024 Nama Alamat Jumlah Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Jakarta 13340 5.229.280.000 5, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Berdasarkan Akta Susunan Pengurus Terakhir sebagaimana dalam Akta Notaris Nomor 74 tanggal 30 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., berkedudukan di Jakarta Selatan, dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0209272 tanggal 03 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Direksi Direktur Utama Direktur Pemasaran dan Pengembangan Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko : : Agus Pramono Direktur Operasi dan Supply Chain Management Direktur Teknik dan Produksi : Eko Sujianto : R. Permadi Mulajaya : Miftachul Munir : Nita Prihutaminingrum : Iswandi Imran : Kuntjara : Rija Judaswara Syailendra Ogan : Verly Widiantoro
Page 13 OCR 0.870
6. Ikhtisar Data Keuangan Penting dan Rasio Keuangan Penting Perseroan Figur 6. Historis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Dalam Jutaan Rupiah Aset Aset Lancar 7.168.913 | 5.408.852 | 5.650.194 | 6.149.561 | 4.384.893 | 3.929.811 Aset Tidak Lancar 3.168.983 | 3.261.213 | 3.432.317 | 3.297.968 | 3.246.777 | 3.264.877 Jumlah Aset 10.337.895 | 8.670.065 | 9.082.511 | 9.447.529 | 7.631.671 | 7.194.688 Liabilitas dan Ekuitas Liabilitas Jangka Pendek 6.195.055 | 4.833.351 | 5.055.794 | 5.472.903 | 3.727.678 | 3.042.007 Des 2019 336.806 . 465.915 5.597.700 | 5.809.708 | 4.005.561 | 3.507.923 Liabilitas Jangka Panjang 634.394 Jumlah Liabilitas 6.829.449 Jumlah Ekuitas 3.508.446 | 3.424.890 | 3.484.811 | 3.637.821 | 3.626.110 | 3.686.766 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas | 10.337.895 | 8.670.065 | 9.082.511 | 9.447.529 | 7.631.671 | 7.194.688 Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON Figur 7. Historis Laporan Laba Rugi Konsolidasian Dalam Jutaan Rupiah Des2019 Des2020 Des2021 Des2022 Des2023 Des 2024 Keterangan Audited Audited dudited ludited Audited Audited Pendapatan Usaha 7.083.384 | 4.803.359 | 4.458.988 | 6.003.788 | 4.203.171 | 4.896.024 Beban Pokok » ya 2 Ps merta (6.132.667) | (a-493.836) | (4.221.917 | (5486.030) | (3.880.251 | (4.522.338) Laba Bruto 9077| 309523) 237070| sitiss| 322920| 373.086 Laba (Rugi) Usaha 7954061. 184307| —1i9.s1o| 390864) 1013421 213.409 Laba (Rugi) Sebelum Pajak 626.271 130.505 si3as | 249.506 42.833 87.481 Penghasilan Laba (Rugi) Bersih 510.712 123.147 81.434 171.060 19.817 64.200 Tahun Berjalan Jumlah Tabs (Rugi) si1sm | 120.990 sagas | 170.979 20.989 67.560 Komprehensif Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON Figur 8. Historis Laporan Arus Kas Konsolidasian (Dalam Jutaan Rupiah) Des2023 Des 2024 Audited Des 2019 Des 2020 Des 2021 Des 2022 tudited Audited Audited tudited dudited Keterangan Arus Kas Operasi 1.265.495 803.264 35.026 34.700 95.469 262.019 Arus Kas Investasi (370.108) (281.518) (183.935) | (155.036) (81.710) (107.308) Arus Kas Pendanaan (158.004) (581.410) 313.062 | (108.356) | (1.144.623) 35.120 Kas Awal Tahun 865.016 1.602.281 1.602.044 | 1.766.221 1.538.312 407.215 Kas Akhir Tahun 1.602.281 1.542.217 1.766.221 | 1.538.312 407.215 597.554 Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON
Page 14 OCR 0.770
Figur 12. Historis Rasio Keuan, Des 2019 Des 2020 Des 2021 tudited tudited indited an Des 2022 Des 2023 Des 2024 tudited dudited Keterangan Rasio Likuiditas Current Ratio 115,7206 MILO YO 111,76Y0 112,3690 117,6300 1291840 Ouick Ratio 97,1896 91.807 92.761, 018700 |. 1053496 Cash Ratio 25,86Y0 34,93Yo 281190 10,920 19.64Y0 Rasio Aktivitas Perputaran Piutan, z 5 5 Usaha Pihak Berelasi 3 2 2 - 2g 31 Perputaran Piutan: 5 Usiha Pihak Ketiga 21 ig 38 2 31 37 Perputaran Piutang 0 1 » , : 1 Retensi Pihak Berelasi : Perputaran Piutang Retensi Pihak Ketiga 2 7 aa | 3 ke Perputaran Piutang Yang Belum Ditagih Pihak 80 38 83 87 2 49 Berelasi Perputaran Piutang Yang Belum Ditagih Pihak 14 2 20 32 19 20 Ketiga Perputaran Pers 68 65 87 71 90 59 Perputaran Utang Usaha Pb Ketiga 2 -106 96 -50 -18 31 Perputaran Utang Usaha Pa Basi 51 “110 119 -89 -175 -128 Perputaran beban akrual -123 106 114 2123 90 AT Rasio Solvabilitas Debt to Asset (ASIA C0 G2ya KIUA 534 EA Debt to Eguits TS 1530 16196 1605 1100 95 Rasio Profitabilitas Gross Margin 1306 (ca 59 30 Era Operating Margin Lo Ava 3Ya 5Ya AYo Net Profit Margin 7276 2:64 1.806 0.50 130 ROA 1.00 09 0.30 0.9Yo ROE .6Yo 2.376 0.59 1,700 Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON Urgensi penambahan kegiatan usaha baru terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai nilai signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program pembangunan infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kawasan industri. Kontribusi sektor kelistrikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diharapkan terus meningkat, dengan berbagai proyek besar
Page 15 OCR 0.962
yang sedang berjalan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit dan distribusi energi listrik. Salah satu aspek penting dari proyek-proyek ini adalah penyediaan tiang beton untuk instalasi listrik yang aman, tahan lama, dan efisien. Perseroan mengejar berbagai manfaat yang akan diperoleh di masa depan dengan adanya penambahan Kegiatan Usaha baru ini. Manfaat Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan kode KBLI 43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik bagi Perseroan antara lain: a. Dari aspek pasar, adanya penambahan Kegiatan Usaha baru ini akan mendorong Perseroan untuk melengkapi portofolio layanan, memperluas cakupan pasar, dan membuka sumber pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional. b. Dari aspek teknis, posisi Perseroan dapat kokoh sebagai Perusahaan Pracetak Beton terbesar dan membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan infrastruktur nasional. c. Dari aspek pola bisnis, penambahan Kegiatan Usaha ini dapat meningkatkan keuntungan kompetitif Perseroan dan meningkatkan nilai perusahaan kedepannya. d. Dari aspek model manajemen, penambahan Kegiatan Usaha baru dapat mengakomodasi ekspansi usaha secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Hal ini dipertegas dengan adanya tenaga ahli internal yang mumpuni tanpa perlu menambah pengeluaran perusahaan lebih banyak. e. Dari aspek keuangan, penambahan Kegiatan Usaha memberikan hasil positif atas kinerja keuangan Perseroan kedepannya. Selain itu, Kegiatan Usaha baru ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi di masa depan yang berarti bahwa risiko finansial atas Kegiatan Baru ini tergolong rendah. Dengan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur khususnya di bidang kelistrikan di Indonesia dan memberikan dampak yang optimal terhadap stakeholders. Perusahaan yang akan menjalankan kegiatan usaha baru Kegiatan Usaha baru berupa Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik ini akan dijalankan oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk selaku produsen Tiang Listrik Beton. Konfirmasi terkait penambahan Kegiatan Usaha Baru Perseroan. Perseroan melaksanakan RUPSLB untuk meminta persetujuan Pemegang Saham untuk mengubah Anggaran Dasar dengan tujuan untuk melakukan penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan KBLI Kode 43211. Selain itu, Perusahaan juga meminta persetujuan Pemegang Saham agar Perseroan dapat menjalankan / melaksanakan Kegiatan Usaha ini sehingga dapat memberikan dampak bagi Perseroan di tahun 2025 dan tahun berikutnya.
Page 16 OCR 0.961
Daftar pemenuhan perizinan yang diperlukan dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha Baru Rencana Perseroan untuk menambahkan dan menjalankan Kegiatan Usaha berdasarkan KBLI Kode 43211 akan dilaksanakan Perseroan sesuai dengan POJK no. 17/POJK.04/2020, yaitu dengan melakukan Studi Kelayakan oleh pihak Independen dan menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dimaksud. Dengan demikian Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi yang melampirkan Laporan Studi Kelayakan yang telah direview oleh pihak Independen dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Konfirmasi bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menerima keberatan apapun baik secara tertulis maupun tidak tertulis dari pihak manapun juga terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. Ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/fatau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau instansi lain selain dari OJK atau pihak ketiga lainnya Hal-hal yang wajib dipenuhi Perseroan dalam rangka rencana melakukan penambahan kegiatan usaha Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah sebagai berikut: a. Ketentuan dari pemerintah atau badan atau institusi selain OJK: Tidak Ada Kewajiban b. Perikatan dengan Pihak Ketiga 1. Yang perlu memperoleh persetujuan: Tidak ada perikatan dengan pihak ketiga yang memerlukan persetujuan dalam rangka melakukan penambahan kegiatan usaha penyelenggaran Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. 2. Yang perlu diberikan pemberitahuan setelah dilakukan penambahan kegiatan usaha: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI atau Indonesia Eximbank), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Page 17 OCR 0.955
Maka Perseroan dalam rangka melakukan penambahan bidang usaha baru, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan untuk memperoleh persetujuan dan/atau perizinan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya terlebih dahulu, selain dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana yang dipersyaratkan dalam POJK no. 17/POJK.04/2020 sedangkan pemenuhan kewajiban pemberitahuan kepada pihak ketiga akan dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang saham sebagaimana yang dipersyaratkan dalam masing-masing perjanjian antara Perseroan dengan pihak ketiga. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk KJPP Guntur, Eki, Andri, dan Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik yang telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk memberikan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan Surat Penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025. Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha No. 00037/2.0116-06/BS/03/0511/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025: 1. Identifikasi Status Penilai Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B- 01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. 2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.
Page 18 OCR 0.948
3. Objek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan adalah penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. Tanggal Studi Kelayakan Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan penilaian. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan adalah: Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. @ Dalam menyusun laporan ini, Pihak KJPP mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh WIKA Beton dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. @ Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. @ Pihak KJPP menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh WIKA Beton dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). @ Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional WIKA Beton. KJPP bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. KJPP telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. @ Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
Page 19 OCR 0.957
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan. Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, KJPP menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban WIKA Beton dan semua pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen WIKA Beton. Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. KJPP mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. KJPP tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini KJPP karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas: KJPP tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. Dalam melaksanakan analisis, KJPP mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP oleh WIKA Beton atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi- informasi tersebut. KJPP juga bergantung kepada jaminan dari manajemen WIKA Beton, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi- informasi yang diberikan kepada KJPP menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini KJPP secara material. Oleh karenanya, KJPP tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan KJPP dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. KJPP tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini. Jasa-jasa yang KJPP berikan kepada WIKA Beton dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan
Page 20 OCR 0.964
Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. Pekerjaan KJPP berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk WIKA Beton serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini. Pendekatan dan Metode Analisis yang Digunakan Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: Pengumpulan Data Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data identitas Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait. Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh dalam kelayakan dengan pihak Perseroan. Proses Analisis Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha. Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan. Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri, analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT. Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan.
Page 21 OCR 0.958
@ Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis profitabilitas, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental, dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha. Analisis Kelayakan a. Analisis Aspek Pasar Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai nilai signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program pembangunan infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kawasan industri. Industri beton pracetak di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan prospektif, didorong oleh tingginya permintaan dalam negeri terhadap infrastruktur serta dukungan kuat dari kebijakan pemerintah. Proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol Trans-Jawa, MRT Jakarta, serta program elektrifikasi oleh PLN menjadi pendorong utama meningkatnya konsumsi produk pracetak seperti tiang listrik, balok jembatan, dan panel dinding. Subsektor ini mencerminkan stabilitas dan keberlanjutan yang tinggi. Indonesia juga menguasai 60-7046 pasar konstruksi di ASEAN dan menjadi pasar terbesar di kawasan, meskipun saat ini masih berada di posisi keempat produsen beton pracetak di Asia Tenggara setelah Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Peningkatan kapasitas produksi dan distribusi diiringi dengan adopsi teknologi baru seperti lean construction, precast 3D printing, serta penggunaan beton ramah lingkungan yang memperkuat daya saing industri nasional. Perusahaan seperti WIKA Beton dan WSBP telah mulai mengadopsi sistem automasi dan PLTS untuk efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon. Dukungan regulasi, terutama kewajiban penggunaan produk dalam negeri melalui Permen PUPR No. 12/2021, memperkuat daya saing lokal dan memangkas ketergantungan terhadap impor. Dengan proyeksi nilai pasar beton pracetak yang mencapai USD 15,8 miliar pada 2030 dan CAGR sebesar 25,94 (Grand View Research), industri ini berpeluang besar untuk tumbuh menjadi salah satu pemain utama dalam pasar konstruksi global, sekaligus menjadi pilar penting dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Page 22 OCR 0.963
Dengan memperhatikan peluang besar di sektor kelistrikan dan pembangunan infrastruktur energi Indonesia yang terus berkembang, serta perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dalam produksi dan penyediaan tiang beton untuk instalasi listrik, maka rencana untuk memperluas usaha dalam aspek pasar beton pracetak tiang beton ini sangat layak dan menjanjikan. Mengingat kebutuhan yang terus meningkat untuk memperkuat jaringan kelistrikan, terutama di wilayah yang sedang berkembang, sektor ini memberikan peluang pasar yang sangat potensial bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. WIKA Beton memiliki keunggulan kompetitif kuat dibandingkan pesaingnya, yaitu kapasitas produksi besar, sebaran pabrik strategis dari Sumatera hingga Sulawesi, kedekatan dengan sumber bahan baku, kualitas produk yang terjamin. Strategi pemasaran WIKA Beton yang mengandalkan diversifikasi produk beton inovatif (seperti beton self-healing), pemanfaatan teknologi digital dan otomasi, kolaborasi dengan pengembang infrastruktur, serta ekspansi ke pasar internasional, memperbesar peluang perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar beton pracetak domestik dan regional. Penambahan kegiatan usaha untuk meliputi perencanaan, produksi, pemasangan, dan pelaksanaan instalasi listrik merupakan langkah strategis yang logis dan selaras dengan penguatan core business. Perbedaan antara usaha eksisting WIKA Beton dan rencana ekspansi baru ini justru akan melengkapi portofolio layanan, memperluas pasar, dan membuka sumber pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional. Dengan melihat peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, serta WIKA Beton sudah mempunyai pengalaman dalam hal mengelola atau memberikan jasa pada pihak ketiga, dimana hal ini memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi WIKA Beton maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pasar Layak. b. Analisis Aspek Teknis Berdasarkan aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) dinilai sangat siap dan layak untuk dilaksanakan. Kegiatan pengembangan akan dilakukan secara mandiri di enam lokasi pabrik beton milik WIKA Beton yang tersebar strategis di berbagai wilayah Indonesia, dengan dukungan infrastruktur dan lahan yang memadai. Investasi sebesar Rp139.326.857.868,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dialokasikan untuk pembangunan fasilitas produksi, prasarana pendukung, dan pengadaan peralatan produksi serta laboratorium, seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan tanpa pembiayaan eksternal. Dari sisi produk, tiang beton listrik yang diproduksi menggunakan metode spinning telah memenuhi standar mutu nasional dan internasional seperti SNI, JIS, SPLN, dan dipastikan kualitasnya melalui sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015. WIKA Beton juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mencukupi, terdiri dari 24 pengawas internal dan 318 operator melalui mitra kerja, ditambah tenaga ahli di bidang elektrikal dan keselamatan kerja. Selain itu, dengan penguatan di seluruh rantai
Page 23 OCR 0.959
nilai, WIKA Beton memperluas cakupan bisnisnya dengan penyedia layanan konstruksi kelistrikan. Dengan kesiapan infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan dukungan finansial yang kuat, harapannya rencana ini dapat memperkokoh posisi WIKA Beton di industri beton pracetak sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan infrastruktur nasional, sehingga rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek teknis Layak. €. Analisis Aspek Pola Bisnis Sebagai bagian dari penyelarasan arah strategis WIKA Group, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) menambahkan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI 43211 - Instalasi Listrik, yang sebelumnya sempat dihapus dari Anggaran Dasar. Kegiatan ini meliputi pembangunan, pemasangan, dan pemeliharaan instalasi listrik untuk pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, serta sistem kelistrikan di berbagai infrastruktur seperti jalan, kereta api, dan lapangan udara. Penambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat daya saing perusahaan dalam mengikuti tender proyek kelistrikan, terutama melalui kepemilikan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (SIUJPTL). Kegiatan usaha baru ini dinilai dapat menciptakan nilai tambah bagi WIKA Beton, baik secara operasional, keuangan, maupun reputasi. Dari sisi operasional, WIKA Beton memiliki peluang besar untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis di sektor energi dan kelistrikan, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT), kawasan industri, serta kawasan ekonomi khusus. Secara internal, WIKA Beton juga memiliki SDM bersertifikasi di bidang K3 dan elektrikal, serta sistem operasi yang efisien melalui penggunaan teknologi dan pola kemitraan kerja. Dari sisi manajemen risiko, WIKA Beton telah mengantisipasi potensi risiko teknis, legal, dan pasar melalui pemenuhan standar nasional, sertifikasi teknis, serta kerja sama dengan mitra strategis. Inovasi layanan berbasis EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan model bisnis kontrak berbasis kinerja juga menjadi kunci untuk memberikan solusi terintegrasi bagi pelanggan. Keunggulan kompetitif WIKA Beton dalam mendukung kegiatan baru ini mencakup reputasi kuat di industri konstruksi nasional, jaringan logistik melalui enam pabrik beton strategis, tenaga kerja yang telah tersertifikasi, serta sinergi dengan proyek-proyek BUMN dan pemerintah. Kemampuan produksi modular dan kepatuhan terhadap standar seperti ISO dan SNI juga memperkuat posisi WIKA Beton dalam bersaing di sektor kelistrikan. Selain itu, efisiensi rantai pasok dan dukungan dari induk usaha WIKA Group memberikan kestabilan finansial yang mendukung ekspansi usaha. Dari sisi industri, sektor instalasi listrik menunjukkan prospek yang cerah seiring meningkatnya proyek elektrifikasi nasional dan pengembangan EBT. Pemanfaatan teknologi seperti BIM dan IoT juga mendorong efisiensi dan integrasi layanan. Namun demikian, tantangan tetap ada, seperti persaingan ketat, tuntutan inovasi, serta regulasi yang kompleks dan ketat.
Page 24 OCR 0.962
WIKA Beton juga telah mengidentifikasi risiko-risiko usaha, baik dari aspek operasional, regulasi, persaingan, keuangan, hingga faktor eksternal seperti bencana alam dan kondisi sosial. Untuk menghadapi ini, perusahaan mengembangkan strategi mitigasi risiko serta adaptasi teknologi dan SDM yang berkelanjutan. Analisis SWOT menunjukkan bahwa WIKA Beton memiliki kekuatan dalam reputasi, jaringan proyek, dan dukungan induk usaha. Peluang besar di sektor EBT dan infrastruktur kelistrikan dapat dimanfaatkan melalui strategi SO dan WO, sementara tantangan eksternal ditangani melalui pendekatan ST dan WT, termasuk penguatan manajemen risiko dan pengembangan SDM yang kompeten. Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen WIKA Beton dilihat dari segmen usaha, kemampuan untuk menciptakan nilai serta keunggulan kompetitif dan melihat analisis industri, risiko dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak. d. Analisis Aspek Keuangan Biaya investasi untuk pengadaan aset sebesar Rp139.326.857.868 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) di 6 (enam) lokasi pabrik yang bersumber dari kas dan setara kas Perseroan. Keseluruhan pembuatan jalur produksi dan pengadaan prasarana serta peralatan merupakan peralatan yang sudah dimiliki oleh WIKA Beton. Asumsi — asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan sebelum dan setelah penambahan kegiatan usaha adalah upaya pengembangan bisnis WIKA Beton. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2030 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 6 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen WIKA Beton telah menyusun rencana bisnis selama 6 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis WIKA Beton diterapkan terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen WIKA Beton bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh Penilai. Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi di masa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow to Firm apabila WIKA Beton tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
Page 25 OCR 0.939
e Net Present Value (NPV) : Rp172.573 juta e Internal Rate of Return (IRR) 117,894 e Profitability Index (PI) 12,24 @ Payback Period (PP) :5 tahun 2 bulan Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif. IRR sebesar 17,894 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh WIKA Beton dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto. Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha WIKA Beton menunjukkan tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi hingga £2596. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa proyek ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif keuangan. Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak. Kesimpulan Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya, dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat dipenuhi, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah Layak.
Page 26 OCR 0.959
Ketersediaan Tenaga Ahli Internal yang telah Berpengalaman Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni untuk mendukung ekspansi usaha ini. Hal ini tercermin dari ketersediaan tenaga ahli internal yang telah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang elektrikal konstruksi dan keselamatan kerja (K3) listrik. Adapun personil kunci yang akan mengelola kegiatan usaha baru Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Safriadi Lahir di Titipapan pada tanggal 21 Januari 1983, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik Elektro di Institut Teknologi Medan. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 05 November 2012 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Produksi PPB Subang dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung. Irwan Setiawan Lahir di Jakarta pada tanggal 24 Juni 1984, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Trisakti. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 20 November 2008 sebagai Asisten Kasi Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Ahli Madya | Pengendalian Divisi Operasi dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung. Heru Permana Lahir di Lubuk Sikaping pada tanggal 02 Desember 1987, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Andalas. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 24 Juni 2013 sebagai Staf Muda | Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Ahli Muda Engineering - Peralatan Divisi Produksi Precast dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung. Mohamad Suliswanto Lahir di Lamongan pada tanggal 14 Februari 1984, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Muhamadiyah Sidoarjo. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 20 Desember 2005 sebagai Staf Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Peralatan PPB Pasuruan dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik. Angga Putra Pratama Lahir di Jember pada tanggal 10 Juni 1995, beliau menyelesaikan Pendidikan D4 Teknik Elektro di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Mengawali karir di WIKA Beton tahun
Page 27 OCR 0.958
01 November 2019 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Asisten Kepala Seksi Peralatan Unit Operasi 2 dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik 6. Muhammad Faris Sirojul Munir Lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 Januari 1996, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Islam Indonesia . Mengawali karir di WIKA Beton tahun 01 November 2019 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Asisten Kepala Seksi Peralatan PPB Subang dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik. Semua personil kunci ini memastikan bahwa proses produksi dapat berjalan dengan aman dan sesuai regulasi ketenagalistrikan yang berlaku. WIKA Beton tidak melakukan penambahan pegawai tetap dalam waktu dekat, melainkan mengoptimalkan tenaga ahli internal yang telah terlatih serta membangun kemitraan dengan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan operator teknis. Strategi ini diyakini efektif dalam menjaga efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas dan ketepatan dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha. Pelatihan dan/atau sertifikasi khusus terkait Kegiatan Usaha baru Perseroan Dalam rangka mengoptimalkan Sumber Daya Manusia yang ada di WIKA Beton, Perseroan telah merencanakan untuk melakukan pelatihan kepada pegawai-pegawai yang berhubungan dengan Kegiatan Usaha baru dan mendorong pegawai-pegawai Perseroan untuk mengikuti Sertifikasi yang berhubungan dengan Kegiatan Usaha baru Perseroan. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, tidak terdapat hal material lainnya berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan. Penambahan Kegiatan Usaha akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan oleh Pemegang Saham pada RUPSLB yang akan dilaksanakan tanggal 26 Juni 2025.
Page 28 OCR 0.723
Dengan dijalankannya Penambahan Kegiatan Usaha baru melalui KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan adalah sebagai berikut: NPV 1 Rp 172.573 juta IRR 217,894 Pl 1 2,24 Payback 1 5 tahun 2 bulan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Keterangan 8 . : $ $ : Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Aset 7.031.436 | 6.760.574 | 6.950.322 | 7.065.835 | 7.331.589 | 7.376.136 Liabilitas 3.322.892 | 2.985.718 | 3.026.124 | 2.942.470 | 2.953.439 | 2.734.901 Ekuitas 3.708.544 | 3.774.855 | 3.924.198 | 4.123.365 | 4.378.150 | 4.641.235 Proyeksi Rasio Keuangan Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha Proyeksi Proyeksi Rasio Likuiditas Current Ratio 1251398 | 123,716 131,256) 1424476 | 15464yo | 172,6196 Ouick Ratio 967470 | 93.019 100,806 | 1108456) 122,960 | 138,3606 Cash Ratio 20.0746 10,824 12,35Y6 16,64Y0 20,634 26.20Y0 Rasio Aktivitas Perputaran Piutang 69 38 38 30 39 29 Usaha Perputaran Persediaan 69 53 48 33 39 38 La aa Utang 116 85 79 n 69 61 Rasio Solvabilitas Debt to Asset 472690 | 441690 2352| 4640| 402806) 37.086 Debt to Eguity 89.606 | 79.096 TN | 113690 6146001 58.936 Rasio Profitabilitas Gross Margin 1.269 13800 7.847 7.980 8.206 81996 Operating Margin 3,740 2.99 SAT 5,7290 6,056 6.040 Net Profit Margin 0,599 11096 2.139 2.480 2.86Y6 2,87Ya ROA 0,424 11096 2,372 2.99Ya 3.660 3,770 ROE 0,8046 19790 4.087 5,1256 6,13Y6 5.99 Sumber: Manajemen WTON (diolah)
Page 29 OCR 0.757
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Keterangan Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Aset 8.282.494 | 8.026.793 | 8.249.406 | 8.390.785 | 8.689.879 | 8.764.705 Liabilitas 4.536.190 | 4.149.941 | 4.154.865 | 4.025.829 | 3.996.103 | 3.730.903 Ekuitas 3.746.304 | 3.876.852 | 4.094.541 | 4.364.955 | 4.693.776 | 5.033.802 Sumber: Manajemen WTON (diolah) Proyeksi Rasio Keuangan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha Des 2025 Des 2026 Des 2027 Des2028 Des2029 Des 2030 Keterangan Proyeksi Proyeksi — Proyeksi — Proyeksi Proveksi — Proyeksi Rasio Likuiditas Current Ratio 115,56Y0 116,02Y0 123,36Y4 133,38Y6 144,59Yo 159,716 Duick Ratio 94,084 92.90Y6 100,23” 109,416 133,73Y6 Cash Ratio 11590 5.26Yo 71340 10,892 19.26Y6 Rasio Aktivitas Perputaran Piutang 123 93 87 74 70 68 Usaha Perputaran Persediaan 70 54 48 43 39 38 Perputaran Utang 199 145 132 117 109 98 Usaha Rasio Solvabilitas Debit to Asset 541TYO 517046 50,37Y0 47,98Yo 45,99Yo 42,5TYo Mae aaa Des2025 Des 2026 Des 2027 Des 2028 Des 2029 Des 2030 3 Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi — Proyeksi Debt to Eguity 1210849 107,0449 1014796 92.23Y0 85,14Y6 741246 Rasio Profitabilitas Gross Margin 82149 8,43Yo 8,6244 8.69Y0 8,85Y0 8.854 Operating Margin 4,89Y9 5,97Yo 6.3040 6,53Yo 6.79Yo 6.80Y9 Net Profit Margin L61Yo 1,960 2,90Y0 3.184 3,50Y4 3,52Y6 ROA 1,034 17390 2.780 3,37Y0 3,95Yo 40640 ROE 2,273 3,59Y0 5,39Yo 6,48Y0 13140 1,064 Sumber: Manajemen WTON (diolah) Sesuai dengan POJK No. 17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham melalui RUPS. Dalam hal ini, persetujuan Pemegang Saham akan terkait rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dimintakan pada RUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025 Pukul 1 14.00 WIB - selesai Tempat : Gedung WIKA Tower 2 Lantai 17 Jl. DI Panjaitan Kav. 10 Jakarta Timur 13340
Page 30 OCR 0.953
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan: Tanggal Pengumuman RUPSLB 20 Mei 2025 Keterbukaan Informasi rencana Penambahan Kegiatan Usaha 20 Mei 2025 Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir RUPS (recording 3 Juni 2025 date hadir RUPS) Pemanggilan RUPSLB 4 Juni 2025 Penyelenggaraan RUPSLB 26 Juni 2025 Mata Acara Khusus RUPSLB: “Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.” Penjelasan: “Mata Acara Khusus terkait Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB, untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (3) POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.” Mata Acara RUPSLB: “Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”. Penjelasan: “Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB, merupakan mata acara terkait usulan Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211 terkait Instalasi Listrik, yang belum terdapat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.” Guna memenuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menggunakan Penilai Independen untuk melakukan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha yaitu KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan, suatu Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam dan LK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bapepam dan LK No. STTD.PB- 51/PM.223/2021 dan 211/NB.122/STTD-P/2020.
Page 31 OCR 0.956
Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan Kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan RUPS Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha dengan KBLI kode 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, akan menyebabkan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB yang digunakan pada mata acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan adalah untuk kuorum kehadiran RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah dan kuorum keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.
Page 32 OCR 0.903
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat: Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Beton bk Kantor Pusat PT Wijaya Karya Beton Tbk. WIKA Tower 1 Lt. 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340 Telepon: 021-8192802 Jam 08.00 - 17.00 WIB Email: sekper@wika-beton.co.id: investorrelations@wika-beton.co.id Website: wika-beton.co.id Hormat kami, PT Wijaya Karya Beton Tbk Direksi, aa PE 9S3BSAMX377565058 Kuntjara Direktur Utama , 2
Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Achmad Bajumi
p.2
unresolved
person
Imas Fatimah
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Koperasi Karya Mitra Satya
p.11
unresolved
org
Yayasan Wijaya Karya
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.12
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.16
unresolved
org
Banten Tbk
p.16
unresolved
org
KJPP Guntur
p.17 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Kota Nusantara
p.21
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.28 ×2
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.30
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.30
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.30
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.30
unresolved
org
KJPP
p.30
unresolved
org
Bapepam
p.30 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1718 ms
13 Sep 2026 15:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': 'Per 31 Desember 2024', 'relationship': ''},
{'name': 'Nama', 'relationship': 'Alamat Jumlah Saham'},
{'name': 'PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Jl.',
'relationship': 'D.I.'},
{'name': '5, Susunan Dewan Komisaris dan',
'relationship': 'Direksi Perseroan'},
{'name': 'Berdasarkan Akta Susunan Pengurus',
'relationship': 'Terakhir sebagaimana dalam Akta Notaris Nomor '
'74'}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}