Skip to content
Back to announcement

20250617_WTON_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31895878_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 32

Page 1 OCR 0.950
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini (sebagaimana didefinisikan di bawah)
ditujukan untuk memberikan penjelasan kepada Pemegang Saham sehubungan dengan rencana
penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan serta sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-
INFORMASI YANG TERSEDIA. DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN
MEREKA, SELURUH INFORMASI MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
INFORMASI TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
'KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN, ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

@aseton

PT Wijaya Karya Beton Tbk
Kegiatan Usaha Utama

Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain yang terkait
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat
PT Wijaya Karya Beton Tbk.
WIKA Tower 1 Lt. 2-4
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta
Telepon: 021-8192802
Email: sekper@wika-beton.co.id, investorrelations@wika-beton.co.id
Website: wika-beton.co.id

Perseroan merencanakan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan
kode KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, sebagai langkah ekspansi WIKA Beton guna memenuhi
persyaratan tender dan memperluas layanan ke sektor instalasi listrik. Penambahan kegiatan
usaha ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan demikian,
Keterbukaan Informasi Tambahan ini memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2025
Page 2 OCR 0.959
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menambahkan
kegiatan usahanya dengan KBLI baru dengan kode KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan
dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.Penambahan
kegiatan usaha ini dilatarbelakangi dari inisiatif Perseroan untuk terus berupaya tumbuh secara
berkelanjutan dan memberikan dukungan yang optimal bagi Pemegang Saham. Adapun contoh
kegiatan yang akan Perseroan jalankan melalui kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211 yaitu
guna keikutsertaan Perseroan dalam mengikuti tender atas pelaksanaan proyek-proyek
pengadaan Tiang Listrik Beton yang didalamnya termasuk pengerjaan pemasangan/instalasi
listrik.

Penjelasan lebih rinci akan kami sampaikan pada Bagian Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan
Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan (“Penambahan Kegiatan Usaha”).

Sesuai dengan POJK No. 17/2020, Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan data pendukung
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”) dalam melakukan penambahan kegiatan usaha. Untuk merealisasikan rencana
tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan
melalui RUPS Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2025.

Keterbukaan Informasi ini akan diumumkan melalui situs web Perseroan, PT Bursa Efek
Indonesia, dan diinformasikan kepada OJK. Hal ini dilakukan agar Pemegang Saham
mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
juga menjadi dasar bagi Pemegang Saham dalam rangka memberikan persetujuannya atas
rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.

Is Riwayat Singkat

PT Wijaya Karya Beton Tbk (“Perusahaan”), didirikan di Jakarta dengan Akta Perusahaan
Terbatas PT Wijaya Karya Beton No. 44 tanggal 11 Maret 1997, dibuat di hadapan Achmad
Bajumi, S.H., selaku pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta. Perusahaan memulai
kegiatan operasionalnya sejak tanggal 11 Maret 1997. Akta tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusannya No. C2-
12776.HT.O1.01.TH.97 tanggal 9 Desember 1997 dan telah didaftarkan dalam daftar Perusahaan
sesuai Undang- Undang No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 2096/BH.09.03/1/98 tanggal 13 Januari 1998
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43 tanggal 29 Mei 1998
Tambahan No. 2832.
Page 3 OCR 0.959
Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir kali diubah dengan Akta
No. 75 tanggal 30 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0148744.AH.01.03 tanggal 19 Juni 2024.

Pada tanggal 26 Maret 2014, Perusahaan memperoleh surat pernyataan efektif dari Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dengan surat No. S-174 /D.04/ 2014 untuk
melakukan penawaran umum saham perdana sejumlah 2.045.466.600 saham biasa dengan nilai
nominal Rp100 setiap lembar saham yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga
penawaran Rp590 setiap saham. Termasuk didalamnya jumlah saham umum perdana kepada
masyarakat adalah saham yang telah dialokasikan sehubungan dengan Program Alokasi Saham
Karyawan (Employee Stock Allocation atau "ESA") sejumlah 61.364.000 saham baik berupa
Saham Penghargaan dan Saham Jatah Pasti Pegawai yang sesuai dengan Surat Keputusan Direksi
Perusahaan No.SK.01.01/WB-0A.019/2014 tanggal 11 Februari 2014.

2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha yang
terkait, yang untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki Perseroan.

Adapun maksud dan tujuan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan kode KBLI
43211 -— Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik ini adalah sebagai langkah ekspansi WIKA Beton guna memenuhi
persyaratan tender dan memperluas layanan ke sektor instalasi listrik. Strategi ini menunjukkan
kesiapan WIKA Beton untuk mempertahankan kepemimpinan pasar, memperkuat posisi
keuangan, dan membuka peluang pertumbuhan baru, sehingga mendukung keberlanjutan

bisnis jangka panjang.

Contoh kegiatan yang akan Perseroan jalankan melalui kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211
yaitu guna keikutsertaan Perseroan dalam mengikuti tender atas pelaksanaan proyek-proyek
pengadaan Tiang Listrik Beton yang didalamnya termasuk pengerjaan pemasangan/instalasi
listrik.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI dibagi dua yaitu Kegiatan
Usaha Utama dan Kegiatan Usaha Penunjang.

Kegiatan Usaha Utama

Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:

a. Melakukan Perencanaan, Produksi, Penjualan, Pemasangan dan Pelaksanaan Konstruksi
seluruh produk-produk beton, antara lain:
Page 4 OCR 0.931
"we

Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (23954)
Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901)

Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (30112)
Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638)
Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang tahan api (23911)

b. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi dalam
bidang usaha sipil, elektrikal dan Post Tensioning.

c. Melakukan Perencanaan, Produksi dan Penjualan produk/komponen bahan bangunan.

d. Melakukan usaha impor dan ekspor yang terkait dengan kegiatan tersebut di atas.

Kegiatan Usaha Penunjang

Selain kegiatan usaha utama, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam
rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk:

a. Melakukan Usaha industri dan Perdagangan Bahan Produksi Beton

ON DP WN

11.

12.
13.
14.
15:
16.
17.

Batu Hias dan Batu Bangunan (08101)

Penggalian Kerikil (sirtu) (08103

Penggalian Pasir (08104)

Penggalian tanah dan tanah liat (08105)

Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya (08109)

Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian lainnya (09900)
Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api (23911)
Industri Semen (23941)

Industri Mortar atau Beton Siap Pakai (23957)

. Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan

Bangunan (23963)

Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor, dan
sejenisnya), suku cadang dan perlengkapannya (46593)

Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100)

Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (46634)

Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638)

Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam (46641)

Perdagangan Eceran Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (47521)

Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir dan Batu (47524)

b. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi dalam
bidang usaha:

NDMB WN

Konstruksi Gedung Hunian (41011)

Konstruksi Gedung Industri (41013)

Konstruksi Gedung Kesehatan (41015)

Konstruksi Gedung Pendidikan (41016)

Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (41018)
Konstruksi Gedung Lainnya (41019)

Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (41020)
Page 5 OCR 0.939
. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101)

9. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (42102)

10. Konstruksi Jalan Rel (42103)

11. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201)

12. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202)

13. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat,
Cair dan Gas (42203)

14. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (42204)

15. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi (42205)

16. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya (42209)

17. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (42918)

18. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42919)

19. Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai (42922)

20. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi
dan Industri Lainnya (42923)

21. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42929)

22. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930)

23. Penyiapan Lahan (43120)

24. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis (71102)

25. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa (72102)

Melakukan Usaha Reparasi, Pabrikasi, Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan

Konstruksi, seperti:

Instalasi Telekomunikasi (43212)

Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara (43214)

Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (43215)

Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya (43216)

Instalasi Konstruksi Lainnya ytdl (43299)

Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901)

Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905)

Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl (43909)

Jasa Pengujian Laboratorium (71202)

10. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (71204)

Melakukan Usaha Penyewaan dan Penyediaan Jasa Dalam Bidang Peralatan Konstruksi,

seperti:

1. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902)

2. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan
Konstruksi dan Teknik Sipil (77393)

Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Penjualan, Pembelian Sewa

Menyewa dan Perdagangan Jasa Ekspedisi/Usaha Angkutan Darat dan Laut, seperti:

1. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum 149431)

2. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432)

3. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (50131)

4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (50133)

ND UPRWN
Page 6 OCR 0.932
5. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum dan atau Hewan (50221)

6. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus (50222)

7. Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk Barang (50224)

8. Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk Barang (50225)

9. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (52221)

10. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan (52223)

11. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291)

12. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD)
152292)

13. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) (52293)

Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (38220)

Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111)

Aktivitas Kantor Pusat (70100)

i. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya
172109)

j. Penelitian Pasar (73201)

50.

Adapun kegiatan usaha berdasarkan Anggaran Dasar yang telah dijalankan atau belum
dijalankan Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan
Pelaksanaan

Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan Kegiatan Usaha

Sudah | Belum

KEGIATAN USAHA UTAMA

A. Melakukan Perencanaan, Produksi, Penjualan, Pemasangan dan
Pelaksanaan Konstruksi seluruh produk-produk beton, antara lain:

1. Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (23954) V

2. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901) V

3. Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (30112) V

4. Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638) V

5. Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang tahan api V
123911)
B. Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan V

konstruksi dalam bidang usaha sipil, elektrikal dan Post Tensioning.

Page 7 OCR 0.932
Melakukan Perencanaan, Produksi dan Penjualan produk/komponen
bahan bangunan.

Melakukan usaha impor dan ekspor yang terkait dengan kegiatan
tersebut di atas.

KEGIATAN USAHA PENUNJANG

Melakukan Usaha industri dan Perdagangan Bahan Produksi Beton

1. Batu Hias dan Batu Bangunan (08101)

2. Penggalian Kerikil (sirtu) (08103)

3. Penggalian Pasir (081041

4. Penggalian tanah dan tanah liat (08105)

5. Penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya (081091

6. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian lainnya
(09900)

7. Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api
123911)

8. Industri Semen (23941)

9. Industri Mortar atau Beton Siap Pakai (23957)

10. Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga,
Pajangan, dan Bahan Bangunan (23963)

11. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil,
sepeda motor, dan sejenisnya), suku cadang dan
perlengkapannya (46593)

12. Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak
Ta6100)

13. Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (46634|

14. Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan (46638)

15. Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam (46641)

16. Perdagangan Eceran Barang Logam untuk Bahan Konstruksi

Page 8 OCR 0.930
(47521)

17. Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir dan Batu (47524)

Melakukan usaha jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
konstruksi dalam bidang usaha:

1. Konstruksi Gedung Hunian (41011)

2. Konstruksi Gedung Industri (41013)

3. Konstruksi Gedung Kesehatan (41015)

4. Konstruksi Gedung Pendidikan (410161

5. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (41018)

6. Konstruksi Gedung Lainnya (41019)

7. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
(41020)

8. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101)

9. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan
Underpass (42102)

10. Konstruksi Jalan Rel (42103)

11. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201)

12. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202)

13. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem
Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas (42203)

14. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (42204)

15. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana
Transportasi (42205

16. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya
(42209)

17. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (42918)

18. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42919)

19. Jasa Pekerjaan Konstruksi Pelindung Pantai (42922)

20. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
Petrokimia, Farmasi dan Industri Lainnya (42923)

Page 9 OCR 0.949
21. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42929)

22. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930)

23. Penyiapan Lahan (43120)

24. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis (71102)

25. Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa (72102)

Melakukan Usaha Reparasi, Pabrikasi, Instalasi/Pemasangan Mesin
dan Peralatan Konstruksi, seperti:

1. Instalasi Telekomunikasi (43212)

2. Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
(43214)

3. Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (43215)

4. Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya (43216)

5. Instalasi Konstruksi Lainnya ytdl (43299)

6. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901)

7. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (43905)

8. Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl (43909)

9. Jasa Pengujian Laboratorium (71202)

10. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (71204)

Melakukan Usaha Penyewaan dan Penyediaan Jasa Dalam Bidang
Peralatan Konstruksi, seperti:

1. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902)

2. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (77393)

Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Penjualan,
Pembelian Sewa Menyewa dan Perdagangan Jasa Ekspedisi/Usaha
Angkutan Darat dan Laut, seperti:

1. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (49431)

2. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432)

3. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (50131)

4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (50133)

Page 10 OCR 0.910
5. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum dan atau V
Hewan (50221)

6. Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus (50222) vV
7. Angkutan Penyeberangan Umum Antar Provinsi untuk Barang V
(50224)
8. Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Provinsi untuk Barang V
150225)
9. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (52221) V
10. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan (52223) V
11. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291) v
12. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan V
Darat (EMKA & EAD) (52292)
13. Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) (52293) h'/
F. Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (38220) V
G. Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111) v
H. Aktivitas Kantor Pusat (70100) v
I. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan $'/

Teknologi Rekayasa Lainnya (72109)

J. Penelitian Pasar (73201) v

Selanjutnya, penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan kode KBLI 43211 — Bidang Usaha
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
ini akan menjadi bagian dari Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan.

3. Struktur Permodalan

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Audited 31 Desember 2024 dengan nomor
Laporan Auditor Independen 00248/2.1030/AU.1/04/1680-4/1/111/2025 tanggal 20 Maret 2025,
susunan pemegang saham WIKA Beton adalah sebagai berikut:
Page 11 OCR 0.816
Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah

t
Keterangan (Lembar) (06) (Rupiah Penuh

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | 5.229.280.000 60,001 | 522.928.000.000

Koperasi Karya Mitra Satya 400.282.249 4,597e| 40.028.224.900

Yayasan Wijaya Karya 86.043.000 0,9996 8.604.300.000

Kuntjara 9.577.300 o1196| 957.730.000

Rija Judaswara 2.339.700 0,03x| 233.970.000

Verly Widianto 2.000.000 o,02c| 200.000.000

Syailendra Ogan 109.000 0,003 10.900.000

Agus Pramono 3.529.500 0,0496 352.950.000

Kepemilikan Masyarakat di 2.982.305.851 34,22761 298.230.585.100
bawah 596

Total 8.715.466.600 100,001 | 871.546.660.000

Diagram Kepemilikan Saham Sampai Dengan Tingkat Kepemilikan Individu

Per 31 Desember 2024

PUBLIK,
34.426

ai

YAYASAN WIKA,
0.991 KKKMS, 60.001
4.591

Page 12 OCR 0.943
Nama Pihak Yang menjadi pengendali

Per 31 Desember 2024

Nama

Alamat

Jumlah Saham

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Jakarta 13340 5.229.280.000

5, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Berdasarkan Akta Susunan Pengurus Terakhir sebagaimana dalam Akta Notaris Nomor 74
tanggal 30 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
berkedudukan di Jakarta Selatan, dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-AH.01.09-0209272 tanggal 03 Juni 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen

Direksi
Direktur Utama
Direktur Pemasaran dan Pengembangan

Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko :
: Agus Pramono

Direktur Operasi dan Supply Chain Management

Direktur Teknik dan Produksi

: Eko Sujianto

: R. Permadi Mulajaya

: Miftachul Munir

: Nita Prihutaminingrum
: Iswandi Imran

: Kuntjara
: Rija Judaswara

Syailendra Ogan

: Verly Widiantoro
Page 13 OCR 0.870
6. Ikhtisar Data Keuangan Penting dan Rasio Keuangan Penting Perseroan

Figur 6. Historis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Dalam Jutaan Rupiah

Aset

Aset Lancar 7.168.913 | 5.408.852 | 5.650.194 | 6.149.561 | 4.384.893 | 3.929.811
Aset Tidak Lancar 3.168.983 | 3.261.213 | 3.432.317 | 3.297.968 | 3.246.777 | 3.264.877
Jumlah Aset 10.337.895 | 8.670.065 | 9.082.511 | 9.447.529 | 7.631.671 | 7.194.688

Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek 6.195.055 | 4.833.351 | 5.055.794 | 5.472.903 | 3.727.678 | 3.042.007

Des 2019

336.806 . 465.915
5.597.700 | 5.809.708 | 4.005.561 | 3.507.923

Liabilitas Jangka Panjang 634.394
Jumlah Liabilitas 6.829.449

Jumlah Ekuitas 3.508.446 | 3.424.890 | 3.484.811 | 3.637.821 | 3.626.110 | 3.686.766
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas | 10.337.895 | 8.670.065 | 9.082.511 | 9.447.529 | 7.631.671 | 7.194.688
Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON

Figur 7. Historis Laporan Laba Rugi Konsolidasian

Dalam Jutaan Rupiah
Des2019  Des2020  Des2021  Des2022  Des2023 Des 2024

Keterangan

Audited Audited dudited ludited Audited Audited

Pendapatan Usaha 7.083.384 | 4.803.359 | 4.458.988 | 6.003.788 | 4.203.171 | 4.896.024
Beban Pokok » ya 2 Ps
merta (6.132.667) | (a-493.836) | (4.221.917 | (5486.030) | (3.880.251 | (4.522.338)
Laba Bruto 9077| 309523) 237070| sitiss| 322920| 373.086
Laba (Rugi) Usaha 7954061. 184307| —1i9.s1o| 390864) 1013421 213.409
Laba (Rugi)

Sebelum Pajak 626.271 130.505 si3as | 249.506 42.833 87.481
Penghasilan

Laba (Rugi) Bersih 510.712 123.147 81.434 171.060 19.817 64.200
Tahun Berjalan

Jumlah Tabs (Rugi) si1sm | 120.990 sagas | 170.979 20.989 67.560
Komprehensif

Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON

Figur 8. Historis Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam Jutaan Rupiah)

Des2023 Des 2024
Audited

Des 2019 Des 2020 Des 2021 Des 2022
tudited Audited Audited tudited dudited

Keterangan

Arus Kas Operasi 1.265.495 803.264 35.026 34.700 95.469 262.019
Arus Kas Investasi (370.108) (281.518) (183.935) | (155.036) (81.710) (107.308)
Arus Kas

Pendanaan (158.004) (581.410) 313.062 | (108.356) | (1.144.623) 35.120
Kas Awal Tahun 865.016 1.602.281 1.602.044 | 1.766.221 1.538.312 407.215
Kas Akhir Tahun 1.602.281 1.542.217 1.766.221 | 1.538.312 407.215 597.554

Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON
Page 14 OCR 0.770
Figur 12. Historis Rasio Keuan,
Des 2019 Des 2020 Des 2021
tudited tudited indited

an

Des 2022 Des 2023 Des 2024

tudited dudited

Keterangan

Rasio Likuiditas
Current Ratio 115,7206 MILO YO 111,76Y0 112,3690 117,6300 1291840
Ouick Ratio 97,1896 91.807 92.761, 018700 |. 1053496
Cash Ratio 25,86Y0 34,93Yo 281190 10,920 19.64Y0

Rasio Aktivitas

Perputaran Piutan, z 5 5
Usaha Pihak Berelasi 3 2 2 - 2g 31
Perputaran Piutan: 5
Usiha Pihak Ketiga 21 ig 38 2 31 37
Perputaran Piutang 0 1 » , : 1
Retensi Pihak Berelasi :

Perputaran Piutang

Retensi Pihak Ketiga 2 7 aa | 3 ke
Perputaran Piutang Yang

Belum Ditagih Pihak 80 38 83 87 2 49
Berelasi

Perputaran Piutang Yang

Belum Ditagih Pihak 14 2 20 32 19 20
Ketiga

Perputaran Pers 68 65 87 71 90 59
Perputaran Utang Usaha

Pb Ketiga 2 -106 96 -50 -18 31
Perputaran Utang Usaha

Pa Basi 51 “110 119 -89 -175 -128
Perputaran beban akrual -123 106 114 2123 90 AT

Rasio Solvabilitas
Debt to Asset (ASIA C0 G2ya KIUA 534 EA
Debt to Eguits TS 1530 16196 1605 1100 95

Rasio Profitabilitas
Gross Margin 1306 (ca 59 30 Era
Operating Margin Lo Ava 3Ya 5Ya AYo
Net Profit Margin 7276 2:64 1.806 0.50 130
ROA 1.00 09 0.30 0.9Yo
ROE .6Yo 2.376 0.59 1,700

Sumber: Laporan Audit Konsolidasian WTON

Urgensi penambahan kegiatan usaha baru terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia
memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat
dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai nilai
signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam
pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan
berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang
beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat
kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program pembangunan
infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik di seluruh wilayah,
termasuk daerah terpencil dan kawasan industri. Kontribusi sektor kelistrikan terhadap produk
domestik bruto (PDB) Indonesia diharapkan terus meningkat, dengan berbagai proyek besar

Page 15 OCR 0.962
yang sedang berjalan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit dan distribusi energi listrik.
Salah satu aspek penting dari proyek-proyek ini adalah penyediaan tiang beton untuk instalasi
listrik yang aman, tahan lama, dan efisien.

Perseroan mengejar berbagai manfaat yang akan diperoleh di masa depan dengan adanya
penambahan Kegiatan Usaha baru ini. Manfaat Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan
kode KBLI 43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik bagi Perseroan antara lain:

a. Dari aspek pasar, adanya penambahan Kegiatan Usaha baru ini akan mendorong
Perseroan untuk melengkapi portofolio layanan, memperluas cakupan pasar, dan
membuka sumber pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional.

b. Dari aspek teknis, posisi Perseroan dapat kokoh sebagai Perusahaan Pracetak Beton
terbesar dan membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan infrastruktur
nasional.

c. Dari aspek pola bisnis, penambahan Kegiatan Usaha ini dapat meningkatkan
keuntungan kompetitif Perseroan dan meningkatkan nilai perusahaan kedepannya.

d. Dari aspek model manajemen, penambahan Kegiatan Usaha baru dapat
mengakomodasi ekspansi usaha secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Hal ini
dipertegas dengan adanya tenaga ahli internal yang mumpuni tanpa perlu menambah
pengeluaran perusahaan lebih banyak.

e. Dari aspek keuangan, penambahan Kegiatan Usaha memberikan hasil positif atas kinerja
keuangan Perseroan kedepannya. Selain itu, Kegiatan Usaha baru ini tahan terhadap
risiko kenaikan biaya investasi di masa depan yang berarti bahwa risiko finansial atas
Kegiatan Baru ini tergolong rendah.

Dengan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan diharapkan dapat mendukung
pembangunan infrastruktur khususnya di bidang kelistrikan di Indonesia dan memberikan
dampak yang optimal terhadap stakeholders.

Perusahaan yang akan menjalankan kegiatan usaha baru

Kegiatan Usaha baru berupa Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga
Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik ini akan dijalankan oleh PT Wijaya Karya Beton
Tbk selaku produsen Tiang Listrik Beton.

Konfirmasi terkait penambahan Kegiatan Usaha Baru Perseroan.

Perseroan melaksanakan RUPSLB untuk meminta persetujuan Pemegang Saham untuk
mengubah Anggaran Dasar dengan tujuan untuk melakukan penambahan Kegiatan Usaha
berdasarkan KBLI Kode 43211. Selain itu, Perusahaan juga meminta persetujuan Pemegang
Saham agar Perseroan dapat menjalankan / melaksanakan Kegiatan Usaha ini sehingga dapat
memberikan dampak bagi Perseroan di tahun 2025 dan tahun berikutnya.
Page 16 OCR 0.961
Daftar pemenuhan perizinan yang diperlukan dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha Baru

Rencana Perseroan untuk menambahkan dan menjalankan Kegiatan Usaha berdasarkan KBLI
Kode 43211 akan dilaksanakan Perseroan sesuai dengan POJK no. 17/POJK.04/2020, yaitu
dengan melakukan Studi Kelayakan oleh pihak Independen dan menyampaikan Keterbukaan
Informasi terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dimaksud. Dengan demikian
Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi yang melampirkan Laporan Studi Kelayakan
yang telah direview oleh pihak Independen dengan memperhatikan peraturan perundangan
yang berlaku.

Konfirmasi bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait dengan penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menerima keberatan apapun baik secara tertulis
maupun tidak tertulis dari pihak manapun juga terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik.

Ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/fatau
perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau instansi lain selain dari
OJK atau pihak ketiga lainnya

Hal-hal yang wajib dipenuhi Perseroan dalam rangka rencana melakukan penambahan kegiatan
usaha Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik adalah sebagai berikut:

a. Ketentuan dari pemerintah atau badan atau institusi selain OJK:
Tidak Ada Kewajiban

b. Perikatan dengan Pihak Ketiga
1. Yang perlu memperoleh persetujuan:

Tidak ada perikatan dengan pihak ketiga yang memerlukan persetujuan dalam
rangka melakukan penambahan kegiatan usaha penyelenggaran Pembangunan
dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik.

2. Yang perlu diberikan pemberitahuan setelah dilakukan penambahan kegiatan
usaha:

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI atau Indonesia Eximbank), dan PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Page 17 OCR 0.955
Maka Perseroan dalam rangka melakukan penambahan bidang usaha baru, tidak terdapat
ketentuan yang mewajibkan untuk memperoleh persetujuan dan/atau perizinan dari
pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya terlebih dahulu, selain dari
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana yang dipersyaratkan dalam POJK no.
17/POJK.04/2020 sedangkan pemenuhan kewajiban pemberitahuan kepada pihak ketiga akan
dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang saham
sebagaimana yang dipersyaratkan dalam masing-masing perjanjian antara Perseroan dengan

pihak ketiga.

Dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk
KJPP Guntur, Eki, Andri, dan Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik yang telah ditugaskan oleh
manajemen Perseroan untuk memberikan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha sesuai dengan Surat Penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025.

Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
No. 00037/2.0116-06/BS/03/0511/1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025:

1. Identifikasi Status Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16
April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang
ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021
Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No.
211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI
dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120
tanggal 12 September 2017.

2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT
Wijaya Karya Beton Tbk yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan
Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam
rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII
Tahun 2018.
Page 18 OCR 0.948
3. Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan adalah penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan
Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.

Tanggal Studi Kelayakan

Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off
Date) dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian
ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan
penilaian.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi

Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan adalah:

Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.
Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.

@ Dalam menyusun laporan ini, Pihak KJPP mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh WIKA Beton dan atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami
anggap relevan.

@ Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

@ Pihak KJPP menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh WIKA Beton dan
telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

@ Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional WIKA Beton.
KJPP bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
KJPP telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.

@ Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
Page 19 OCR 0.957
Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.
Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, KJPP menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban WIKA Beton dan semua pihak yang
terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai
Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen WIKA Beton.

Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya
secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan
yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi
kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

KJPP mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan
tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan studi kelayakan ini. KJPP tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini KJPP karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
laporan ini.

Kondisi Pembatas:

KJPP tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

Dalam melaksanakan analisis, KJPP mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada KJPP oleh WIKA Beton atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. KJPP juga bergantung kepada jaminan dari manajemen WIKA
Beton, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada KJPP menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan
atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini KJPP secara
material. Oleh karenanya, KJPP tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan
atas studi kelayakan KJPP dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
KJPP tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan
Usaha ini. Jasa-jasa yang KJPP berikan kepada WIKA Beton dalam kaitan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit,
atau perpajakan. KJPP tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan
Page 20 OCR 0.964
Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan
Kegiatan Usaha tersebut.

Pekerjaan KJPP berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selain itu, KJPP tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar
Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk WIKA Beton serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini.

Pendekatan dan Metode Analisis yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

Pengumpulan Data

Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi
atas penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data identitas Perseroan,
perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data
lainnya yang terkait.

Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,

Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.

Proses Analisis

Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi
pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.

Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan
kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan.

Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas
penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis
keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri,
analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT.

Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan
atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi
dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan
intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan.
Page 21 OCR 0.958
@ Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana
biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio
keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik
impas, analisis profitabilitas, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental,
dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.

Analisis Kelayakan
a. Analisis Aspek Pasar

Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia
memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat
dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai
nilai signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam
pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan
berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang
beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat
kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil.

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program
pembangunan infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik
di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kawasan industri.

Industri beton pracetak di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang
signifikan dan prospektif, didorong oleh tingginya permintaan dalam negeri terhadap
infrastruktur serta dukungan kuat dari kebijakan pemerintah. Proyek-proyek besar seperti
pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol Trans-Jawa, MRT Jakarta, serta program
elektrifikasi oleh PLN menjadi pendorong utama meningkatnya konsumsi produk pracetak
seperti tiang listrik, balok jembatan, dan panel dinding. Subsektor ini mencerminkan
stabilitas dan keberlanjutan yang tinggi. Indonesia juga menguasai 60-7046 pasar konstruksi
di ASEAN dan menjadi pasar terbesar di kawasan, meskipun saat ini masih berada di posisi
keempat produsen beton pracetak di Asia Tenggara setelah Thailand, Malaysia, dan
Vietnam.

Peningkatan kapasitas produksi dan distribusi diiringi dengan adopsi teknologi baru seperti
lean construction, precast 3D printing, serta penggunaan beton ramah lingkungan yang
memperkuat daya saing industri nasional. Perusahaan seperti WIKA Beton dan WSBP telah
mulai mengadopsi sistem automasi dan PLTS untuk efisiensi energi dan pengurangan emisi
karbon. Dukungan regulasi, terutama kewajiban penggunaan produk dalam negeri melalui
Permen PUPR No. 12/2021, memperkuat daya saing lokal dan memangkas ketergantungan
terhadap impor. Dengan proyeksi nilai pasar beton pracetak yang mencapai USD 15,8 miliar
pada 2030 dan CAGR sebesar 25,94 (Grand View Research), industri ini berpeluang besar
untuk tumbuh menjadi salah satu pemain utama dalam pasar konstruksi global, sekaligus
menjadi pilar penting dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Page 22 OCR 0.963
Dengan memperhatikan peluang besar di sektor kelistrikan dan pembangunan infrastruktur
energi Indonesia yang terus berkembang, serta perusahaan yang sudah memiliki
pengalaman dalam produksi dan penyediaan tiang beton untuk instalasi listrik, maka
rencana untuk memperluas usaha dalam aspek pasar beton pracetak tiang beton ini sangat
layak dan menjanjikan. Mengingat kebutuhan yang terus meningkat untuk memperkuat
jaringan kelistrikan, terutama di wilayah yang sedang berkembang, sektor ini memberikan
peluang pasar yang sangat potensial bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam
pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

WIKA Beton memiliki keunggulan kompetitif kuat dibandingkan pesaingnya, yaitu kapasitas
produksi besar, sebaran pabrik strategis dari Sumatera hingga Sulawesi, kedekatan dengan
sumber bahan baku, kualitas produk yang terjamin. Strategi pemasaran WIKA Beton yang
mengandalkan diversifikasi produk beton inovatif (seperti beton self-healing), pemanfaatan
teknologi digital dan otomasi, kolaborasi dengan pengembang infrastruktur, serta ekspansi
ke pasar internasional, memperbesar peluang perusahaan untuk memperkuat posisi di
pasar beton pracetak domestik dan regional.

Penambahan kegiatan usaha untuk meliputi perencanaan, produksi, pemasangan, dan
pelaksanaan instalasi listrik merupakan langkah strategis yang logis dan selaras dengan
penguatan core business. Perbedaan antara usaha eksisting WIKA Beton dan rencana
ekspansi baru ini justru akan melengkapi portofolio layanan, memperluas pasar, dan
membuka sumber pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional.

Dengan melihat peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi
listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, serta WIKA Beton sudah mempunyai
pengalaman dalam hal mengelola atau memberikan jasa pada pihak ketiga, dimana hal ini
memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi WIKA Beton maka rencana
penambahan kegiatan usaha secara aspek pasar Layak.

b. Analisis Aspek Teknis

Berdasarkan aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk
(WIKA Beton) dinilai sangat siap dan layak untuk dilaksanakan. Kegiatan pengembangan
akan dilakukan secara mandiri di enam lokasi pabrik beton milik WIKA Beton yang tersebar
strategis di berbagai wilayah Indonesia, dengan dukungan infrastruktur dan lahan yang
memadai. Investasi sebesar Rp139.326.857.868,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga
Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh
Delapan Rupiah) dialokasikan untuk pembangunan fasilitas produksi, prasarana pendukung,
dan pengadaan peralatan produksi serta laboratorium, seluruhnya berasal dari kas internal
perusahaan tanpa pembiayaan eksternal. Dari sisi produk, tiang beton listrik yang diproduksi
menggunakan metode spinning telah memenuhi standar mutu nasional dan internasional
seperti SNI, JIS, SPLN, dan dipastikan kualitasnya melalui sistem manajemen mutu berbasis
ISO 9001:2015. WIKA Beton juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mencukupi,
terdiri dari 24 pengawas internal dan 318 operator melalui mitra kerja, ditambah tenaga ahli
di bidang elektrikal dan keselamatan kerja. Selain itu, dengan penguatan di seluruh rantai
Page 23 OCR 0.959
nilai, WIKA Beton memperluas cakupan bisnisnya dengan penyedia layanan konstruksi
kelistrikan. Dengan kesiapan infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan dukungan
finansial yang kuat, harapannya rencana ini dapat memperkokoh posisi WIKA Beton di
industri beton pracetak sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan
infrastruktur nasional, sehingga rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek teknis

Layak.

€. Analisis Aspek Pola Bisnis

Sebagai bagian dari penyelarasan arah strategis WIKA Group, PT Wijaya Karya Beton Tbk
(WIKA Beton) menambahkan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI 43211 - Instalasi Listrik,
yang sebelumnya sempat dihapus dari Anggaran Dasar. Kegiatan ini meliputi pembangunan,
pemasangan, dan pemeliharaan instalasi listrik untuk pembangkit, jaringan transmisi dan
distribusi, serta sistem kelistrikan di berbagai infrastruktur seperti jalan, kereta api, dan
lapangan udara. Penambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat daya saing perusahaan
dalam mengikuti tender proyek kelistrikan, terutama melalui kepemilikan izin usaha jasa
penunjang tenaga listrik (SIUJPTL).

Kegiatan usaha baru ini dinilai dapat menciptakan nilai tambah bagi WIKA Beton, baik secara
operasional, keuangan, maupun reputasi. Dari sisi operasional, WIKA Beton memiliki
peluang besar untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis di sektor energi dan kelistrikan,
termasuk energi baru dan terbarukan (EBT), kawasan industri, serta kawasan ekonomi
khusus. Secara internal, WIKA Beton juga memiliki SDM bersertifikasi di bidang K3 dan
elektrikal, serta sistem operasi yang efisien melalui penggunaan teknologi dan pola
kemitraan kerja. Dari sisi manajemen risiko, WIKA Beton telah mengantisipasi potensi risiko
teknis, legal, dan pasar melalui pemenuhan standar nasional, sertifikasi teknis, serta kerja
sama dengan mitra strategis. Inovasi layanan berbasis EPC (Engineering, Procurement,
Construction) dan model bisnis kontrak berbasis kinerja juga menjadi kunci untuk
memberikan solusi terintegrasi bagi pelanggan.

Keunggulan kompetitif WIKA Beton dalam mendukung kegiatan baru ini mencakup reputasi
kuat di industri konstruksi nasional, jaringan logistik melalui enam pabrik beton strategis,
tenaga kerja yang telah tersertifikasi, serta sinergi dengan proyek-proyek BUMN dan
pemerintah. Kemampuan produksi modular dan kepatuhan terhadap standar seperti ISO
dan SNI juga memperkuat posisi WIKA Beton dalam bersaing di sektor kelistrikan. Selain itu,
efisiensi rantai pasok dan dukungan dari induk usaha WIKA Group memberikan kestabilan
finansial yang mendukung ekspansi usaha.

Dari sisi industri, sektor instalasi listrik menunjukkan prospek yang cerah seiring
meningkatnya proyek elektrifikasi nasional dan pengembangan EBT. Pemanfaatan teknologi
seperti BIM dan IoT juga mendorong efisiensi dan integrasi layanan. Namun demikian,
tantangan tetap ada, seperti persaingan ketat, tuntutan inovasi, serta regulasi yang

kompleks dan ketat.
Page 24 OCR 0.962
WIKA Beton juga telah mengidentifikasi risiko-risiko usaha, baik dari aspek operasional,
regulasi, persaingan, keuangan, hingga faktor eksternal seperti bencana alam dan kondisi
sosial. Untuk menghadapi ini, perusahaan mengembangkan strategi mitigasi risiko serta
adaptasi teknologi dan SDM yang berkelanjutan. Analisis SWOT menunjukkan bahwa WIKA
Beton memiliki kekuatan dalam reputasi, jaringan proyek, dan dukungan induk usaha.
Peluang besar di sektor EBT dan infrastruktur kelistrikan dapat dimanfaatkan melalui
strategi SO dan WO, sementara tantangan eksternal ditangani melalui pendekatan ST dan
WT, termasuk penguatan manajemen risiko dan pengembangan SDM yang kompeten.

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen WIKA Beton
dilihat dari segmen usaha, kemampuan untuk menciptakan nilai serta keunggulan
kompetitif dan melihat analisis industri, risiko dan analisis SWOT dalam rencana
penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola

bisnis Layak.
d. Analisis Aspek Keuangan

Biaya investasi untuk pengadaan aset sebesar Rp139.326.857.868 (Seratus Tiga Puluh
Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu
Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) di 6 (enam) lokasi pabrik yang bersumber dari
kas dan setara kas Perseroan. Keseluruhan pembuatan jalur produksi dan pengadaan
prasarana serta peralatan merupakan peralatan yang sudah dimiliki oleh WIKA Beton.

Asumsi — asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan sebelum dan
setelah penambahan kegiatan usaha adalah upaya pengembangan bisnis WIKA Beton.
Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2030 atau masa waktu proyeksi
eksplisit selama 6 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen WIKA Beton telah
menyusun rencana bisnis selama 6 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut
perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk mencerminkan going concern
bisnis WIKA Beton diterapkan terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi
pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan,
Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen WIKA Beton bahwa proyeksi yang
digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh Penilai.

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi di masa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow to Firm apabila WIKA Beton tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang
selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash
Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan
sebagai berikut:
Page 25 OCR 0.939
e Net Present Value (NPV) : Rp172.573 juta
e Internal Rate of Return (IRR) 117,894

e Profitability Index (PI) 12,24

@  Payback Period (PP) :5 tahun 2 bulan

Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan
tingkat risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan
usaha dibidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi
Penyediaan Tenaga Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif.

IRR sebesar 17,894 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha
oleh WIKA Beton dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat
diskonto.

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai
faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa
perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha WIKA Beton menunjukkan
tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun
terjadi fluktuasi biaya investasi hingga £2596. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa
proyek ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter
keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan
nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan
dari perspektif keuangan.

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan
kegiatan usaha secara aspek keuangan layak.

Kesimpulan

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya, dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
ditetapkan dapat dipenuhi, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah Layak.
Page 26 OCR 0.959
Ketersediaan Tenaga Ahli Internal yang telah Berpengalaman

Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, saat ini Perseroan telah memiliki
kapasitas manajerial yang mumpuni untuk mendukung ekspansi usaha ini. Hal ini tercermin dari
ketersediaan tenaga ahli internal yang telah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang
elektrikal konstruksi dan keselamatan kerja (K3) listrik. Adapun personil kunci yang akan
mengelola kegiatan usaha baru Perseroan adalah sebagai berikut:

1.

Safriadi

Lahir di Titipapan pada tanggal 21 Januari 1983, beliau menyelesaikan Pendidikan S1
Teknik Elektro di Institut Teknologi Medan. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 05
November 2012 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat
sebagai Kepala Seksi Produksi PPB Subang dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli
Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung.

Irwan Setiawan

Lahir di Jakarta pada tanggal 24 Juni 1984, beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Teknik
Elektro di Universitas Trisakti. Mengawali karir di WIKA Beton tahun 20 November 2008
sebagai Asisten Kasi Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Ahli
Madya | Pengendalian Divisi Operasi dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli Elektrikal
Konstruksi Bangunan Gedung.

Heru Permana

Lahir di Lubuk Sikaping pada tanggal 02 Desember 1987, beliau menyelesaikan
Pendidikan S1 Teknik Elektro di Universitas Andalas. Mengawali karir di WIKA Beton
tahun 24 Juni 2013 sebagai Staf Muda | Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat
sebagai Ahli Muda Engineering - Peralatan Divisi Produksi Precast dan pernah mengikuti
Sertifikasi Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung.

Mohamad Suliswanto

Lahir di Lamongan pada tanggal 14 Februari 1984, beliau menyelesaikan Pendidikan S1
Teknik Elektro di Universitas Muhamadiyah Sidoarjo. Mengawali karir di WIKA Beton
tahun 20 Desember 2005 sebagai Staf Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat
sebagai Kepala Seksi Peralatan PPB Pasuruan dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli K3
Listrik.

Angga Putra Pratama

Lahir di Jember pada tanggal 10 Juni 1995, beliau menyelesaikan Pendidikan D4 Teknik
Elektro di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Mengawali karir di WIKA Beton tahun
Page 27 OCR 0.958
01 November 2019 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat
sebagai Asisten Kepala Seksi Peralatan Unit Operasi 2 dan pernah mengikuti Sertifikasi
Ahli K3 Listrik

6. Muhammad Faris Sirojul Munir

Lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 Januari 1996, beliau menyelesaikan Pendidikan S1
Teknik Elektro di Universitas Islam Indonesia . Mengawali karir di WIKA Beton tahun 01
November 2019 sebagai Staf Muda I Peralatan. Saat ini, yang bersangkutan menjabat
sebagai Asisten Kepala Seksi Peralatan PPB Subang dan pernah mengikuti Sertifikasi Ahli
K3 Listrik.

Semua personil kunci ini memastikan bahwa proses produksi dapat berjalan dengan aman dan
sesuai regulasi ketenagalistrikan yang berlaku. WIKA Beton tidak melakukan penambahan
pegawai tetap dalam waktu dekat, melainkan mengoptimalkan tenaga ahli internal yang telah
terlatih serta membangun kemitraan dengan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan operator
teknis. Strategi ini diyakini efektif dalam menjaga efisiensi operasional tanpa mengurangi
kualitas dan ketepatan dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha.

Pelatihan dan/atau sertifikasi khusus terkait Kegiatan Usaha baru Perseroan

Dalam rangka mengoptimalkan Sumber Daya Manusia yang ada di WIKA Beton, Perseroan telah
merencanakan untuk melakukan pelatihan kepada pegawai-pegawai yang berhubungan dengan
Kegiatan Usaha baru dan mendorong pegawai-pegawai Perseroan untuk mengikuti Sertifikasi
yang berhubungan dengan Kegiatan Usaha baru Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, tidak
terdapat hal material lainnya berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Penambahan Kegiatan Usaha akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan oleh Pemegang
Saham pada RUPSLB yang akan dilaksanakan tanggal 26 Juni 2025.

Page 28 OCR 0.723
Dengan dijalankannya Penambahan Kegiatan Usaha baru melalui KBLI 43211 — Bidang Usaha
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik, hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan
Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan adalah sebagai berikut:

NPV 1 Rp 172.573 juta
IRR 217,894

Pl 1 2,24

Payback 1 5 tahun 2 bulan

Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha

2025 2026 2027 2028 2029 2030

Keterangan 8 . : $ $ :
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi

Aset 7.031.436 | 6.760.574 | 6.950.322 | 7.065.835 | 7.331.589 | 7.376.136
Liabilitas 3.322.892 | 2.985.718 | 3.026.124 | 2.942.470 | 2.953.439 | 2.734.901
Ekuitas 3.708.544 | 3.774.855 | 3.924.198 | 4.123.365 | 4.378.150 | 4.641.235
Proyeksi Rasio Keuangan Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi Proyeksi
Rasio Likuiditas
Current Ratio 1251398 | 123,716 131,256) 1424476 | 15464yo | 172,6196
Ouick Ratio 967470 | 93.019 100,806 | 1108456) 122,960 | 138,3606
Cash Ratio 20.0746 10,824 12,35Y6 16,64Y0 20,634 26.20Y0
Rasio Aktivitas
Perputaran Piutang 69 38 38 30 39 29
Usaha
Perputaran Persediaan 69 53 48 33 39 38
La aa Utang 116 85 79 n 69 61
Rasio Solvabilitas
Debt to Asset 472690 | 441690 2352| 4640| 402806) 37.086
Debt to Eguity 89.606 | 79.096 TN | 113690 6146001 58.936
Rasio Profitabilitas
Gross Margin 1.269 13800 7.847 7.980 8.206 81996
Operating Margin 3,740 2.99 SAT 5,7290 6,056 6.040
Net Profit Margin 0,599 11096 2.139 2.480 2.86Y6 2,87Ya
ROA 0,424 11096 2,372 2.99Ya 3.660 3,770
ROE 0,8046 19790 4.087 5,1256 6,13Y6 5.99

Sumber: Manajemen WTON (diolah)
Page 29 OCR 0.757
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha

2025 2026 2027 2028 2029 2030

Keterangan

Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi

Aset 8.282.494 | 8.026.793 | 8.249.406 | 8.390.785 | 8.689.879 | 8.764.705
Liabilitas 4.536.190 | 4.149.941 | 4.154.865 | 4.025.829 | 3.996.103 | 3.730.903
Ekuitas 3.746.304 | 3.876.852 | 4.094.541 | 4.364.955 | 4.693.776 | 5.033.802

Sumber: Manajemen WTON (diolah)

Proyeksi Rasio Keuangan Setelah Penambahan Kegiatan Usaha

Des 2025 Des 2026 Des 2027 Des2028  Des2029 Des 2030

Keterangan Proyeksi Proyeksi — Proyeksi — Proyeksi  Proveksi — Proyeksi

Rasio Likuiditas

Current Ratio 115,56Y0 116,02Y0 123,36Y4 133,38Y6 144,59Yo 159,716
Duick Ratio 94,084 92.90Y6 100,23” 109,416 133,73Y6
Cash Ratio 11590 5.26Yo 71340 10,892 19.26Y6
Rasio Aktivitas
Perputaran Piutang 123 93 87 74 70 68
Usaha
Perputaran Persediaan 70 54 48 43 39 38
Perputaran Utang 199 145 132 117 109 98
Usaha
Rasio Solvabilitas
Debit to Asset 541TYO 517046 50,37Y0 47,98Yo 45,99Yo 42,5TYo
Mae aaa Des2025 Des 2026 Des 2027 Des 2028 Des 2029 Des 2030
3 Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi — Proyeksi
Debt to Eguity 1210849 107,0449 1014796 92.23Y0 85,14Y6 741246
Rasio Profitabilitas
Gross Margin 82149 8,43Yo 8,6244 8.69Y0 8,85Y0 8.854
Operating Margin 4,89Y9 5,97Yo 6.3040 6,53Yo 6.79Yo 6.80Y9
Net Profit Margin L61Yo 1,960 2,90Y0 3.184 3,50Y4 3,52Y6
ROA 1,034 17390 2.780 3,37Y0 3,95Yo 40640
ROE 2,273 3,59Y0 5,39Yo 6,48Y0 13140 1,064

Sumber: Manajemen WTON (diolah)

Sesuai dengan POJK No. 17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan
dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham melalui RUPS. Dalam hal ini, persetujuan
Pemegang Saham akan terkait rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan akan dimintakan
pada RUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

Hari, Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Pukul 1 14.00 WIB - selesai
Tempat : Gedung WIKA Tower 2 Lantai 17

Jl. DI Panjaitan Kav. 10 Jakarta Timur 13340
Page 30 OCR 0.953
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:

Tanggal
Pengumuman RUPSLB 20 Mei 2025
Keterbukaan Informasi rencana Penambahan Kegiatan Usaha 20 Mei 2025
Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir RUPS (recording 3 Juni 2025
date hadir RUPS)
Pemanggilan RUPSLB 4 Juni 2025
Penyelenggaraan RUPSLB 26 Juni 2025

Mata Acara Khusus RUPSLB:

“Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.”

Penjelasan:

“Mata Acara Khusus terkait Pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB, untuk memenuhi ketentuan Pasal
22 ayat (3) POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.”

Mata Acara RUPSLB:
“Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”.

Penjelasan:

“Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang akan dimintakan
persetujuan dalam RUPSLB, merupakan mata acara terkait usulan Perseroan untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha dengan kode KBLI 43211 terkait Instalasi Listrik, yang belum
terdapat dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha.”

Guna memenuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menggunakan Penilai Independen untuk melakukan
studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha yaitu KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan, suatu
Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik
Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam dan LK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bapepam dan LK No. STTD.PB-
51/PM.223/2021 dan 211/NB.122/STTD-P/2020.
Page 31 OCR 0.956
Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan
Kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.

Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan RUPS Perseroan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Perundang undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Terkait dengan Penambahan Kegiatan Usaha dengan KBLI kode 43211 — Bidang Usaha
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik, akan menyebabkan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga,
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB yang digunakan pada mata acara Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan adalah untuk kuorum kehadiran RUPSLB dihadiri oleh
Pemegang Saham yang mewakili 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh Saham dengan
hak suara yang sah dan kuorum keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat.
Page 32 OCR 0.903
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat:

Sekretaris Perusahaan

PT Wijaya Karya Beton bk

Kantor Pusat

PT Wijaya Karya Beton Tbk.

WIKA Tower 1 Lt. 2-4

Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340
Telepon: 021-8192802

Jam 08.00 - 17.00 WIB

Email: sekper@wika-beton.co.id: investorrelations@wika-beton.co.id

Website: wika-beton.co.id

Hormat kami,
PT Wijaya Karya Beton Tbk
Direksi,

aa PE
9S3BSAMX377565058
Kuntjara

Direktur Utama , 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size12.93 MB
Published17 Jun 2025
Pages32
Characters66,547
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Beton Tbk p.1 ×33
linked person Rija Judaswara p.11 ×2
linked person Syailendra Ogan p.11 ×2
linked person Agus Pramono p.11 ×2
linked person R. Permadi Mulajaya p.12
linked person Miftachul Munir p.12
linked person Nita Prihutaminingrum p.12
linked person Iswandi Imran p.12
linked person Verly Widiantoro p.12
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.16 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.16 ×2
linked org Indonesia Eximbank p.16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.11 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. p.16 ×2
possible person Kuntjara · Direktur Utama , 2 p.32
unresolved person Achmad Bajumi p.2
unresolved person Imas Fatimah p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.3 ×4
unresolved org Menteri p.3
unresolved org Koperasi Karya Mitra Satya p.11
unresolved org Yayasan Wijaya Karya p.11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.12
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.16
unresolved org Banten Tbk p.16
unresolved org KJPP Guntur p.17 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.17
unresolved org Kota Nusantara p.21
unresolved org Andri dan Rekan p.28 ×2
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.30
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.30
unresolved org Menteri Keuangan p.30
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.30
unresolved org KJPP p.30
unresolved org Bapepam p.30 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1718 ms 13 Sep 2026 15:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [{'name': 'Per 31 Desember 2024', 'relationship': ''},
             {'name': 'Nama', 'relationship': 'Alamat Jumlah Saham'},
             {'name': 'PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Jl.',
              'relationship': 'D.I.'},
             {'name': '5, Susunan Dewan Komisaris dan',
              'relationship': 'Direksi Perseroan'},
             {'name': 'Berdasarkan Akta Susunan Pengurus',
              'relationship': 'Terakhir sebagaimana dalam Akta Notaris Nomor '
                              '74'}],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result