Back to announcement
20250617_DMND_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895787.pdf
RUPS minutes Needs review DMNDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat DU/L-064/OJK-IDX/VI/2025
Nama Perusahaan PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Kode Emiten DMND
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor DU/L-048/OJK/V/2025 tanggal 22 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.396.529.475 saham atau
88,6799% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
9.475
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak dan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada seluruh anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,68% 8.396.52 100% 300 0% 0 0% Setuju
Bersih
9.175
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan bahwa Laba Bersih Perseroan Rp363.732.000.000,-
(tigaratus enampuluh tiga milyar tujuh ratus tigapuluh dua juta rupiah) akan digunakan
sebagai berikut:
a. Penyisihan cadangan Perseroan sesuai Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebesar Rp72.746.400.000,- (tujuh puluh dua milyar tujuh ratus
empat puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) atau sebesar 20% (dua puluh persen) dari
Laba Bersih Tahun Buku 2024;
b. Dividen tunai sebesar Rp 66.278.513.000,- (enam puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus tiga belas ribu rupiah) atau sebesar 18,22% dari Laba Bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sehingga
setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,- dengan memperhatikan
ketentuan perpajakan yang berlaku; dan
c. Sisanya yaitu sebesar Rp224.707.087.000,- (dua ratus dua puluh empat miliar tujuh ratus
tujuh juta delapan puluh tujuh ribu rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan untuk
mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan
2. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk mengatur lebih lanjut serta menentukan tata cara pembagian dividen
tunai dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
dibidang pasar modal dan perpajakan
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
9.475
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E., CPA dan Kantor Akuntan
Publik Siddharta Widjaja & Rekan (Firma anggota KPMG International), masing-masing
sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit atas
Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;dan
2. Memberikan kuasa kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium bagi Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut dan
persyaratan lain penujukkannya, serta menunjuk AP dan KAP pengganti bilamana AP dan
KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya,dengan senantiasa mengacu kepada
ketentuan yang berlaku pada Pasar Modal di Indonesia
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
9.475
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Rusman Apandi sebagai Direktur
Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig
acquit et de charge) kepada Bapak Rusman Apandi sebagai anggota Direksi Perseroan,
atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi anggota
Direksi sampai dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, sepanjang tindakan-tindakan pengurusan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya, yang disahkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Troy Parwata sebagai Direktur Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini,dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu. Sehingga menyatakan dan menegaskan kembali terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029, susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
- Philip Min Lih Chen sebagai Direktur Utama Perseroan
- Ir. Widianto Juwono sebagai Direktur Perseroan
- Troy Parwata sebagai Direktur Perseroan
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan atau
Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama,
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan
dan perubahan susunan Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, termasuk namun
tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani dalam
akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan mata acara Rapat dan
memberitahukan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
9.475
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Dr. Ibrahim Hasan dalam kedudukannya sebagai
Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Chen Tsen Nan dalam kedudukannya sebagai
Wakil Komisaris Utama Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (volledig acquit et de charge) kepada Bapak Dr. Ibrahim Hasan dan Bapak Chen Tsen
Nan sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan yang
dilakukannya sejak pengangkatan keduanya menjadi anggota Dewan Komisaris sampai
dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang
tindakan-tindakan pengurusan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan serta catatan Perseroan lainnya, yang disahkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama Perseroan,
Bapak Dr. Ibrahim Hasan sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan, dan Ibu Istini Tatiek
Siddharta sebagai Komisaris Independen, serta mengangkat kembali Bapak Lim Beng Lin
sebagai Komisaris Independen dan Bapak C. Tedjo Endriyarto sebagai Komisaris
Independen, seluruhnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ketiga yang akan diadakan pada tahun 2028
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Sehingga sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
- Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama Perseroan
- Dr. Ibrahim Hasan sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan
- Lim Beng Lin sebagai Komisaris Independen Perseroan
- Corneiles Tedjo Endriyarto sebagai Komisaris Independen Perseroan
- Wu Qianfei sebagai Komisaris Independen Perseroan
- Nakrin Narula sebagai Komisaris Independen Perseroan
- Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris Independen Perseroan
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan atau
Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama,
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan
dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
menandatangani dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan mata
acara Rapat dan memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 6 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi anggota
Ya 88,68% 8.396.52 100% 300 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
9.175
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
melaksanakan fungsi remunerasi, untuk menetapkan honorarium atau gaji serta tunjangan
lainnya bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Philip Min Lih Chen DIREKTUR 14 Juni 2024 14 Juni 2029 1
UTAMA
Bapak Ir. Widianto Juwono DIREKTUR 14 Juni 2024 14 Juni 2029 1
Bapak Troy Parwata DIREKTUR 13 Juni 2025 13 Juni 2029 1
X
Page 4
Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Chen Tsen Nan KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 1
UTAMA
Bapak Lim Beng Lin KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 3 X
Bapak C. Tedjo Endriyarto KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 3 X
Ibu Wu Qianfei KOMISARIS 26 Juni 2023 26 Juni 2026 1 X
Bapak Nakrin Narula KOMISARIS 26 Juni 2023 26 Juni 2026 1 X
Bapak Dr. Ibrahim Hasan WAKIL 13 Juni 2025 13 Juni 2028 1
KOMISARIS
UTAMA
Ibu Istini Tatiek KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 1
X
Siddharta
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Dimass Anugrah Argo Atmaja
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Nama Pengirim Dimass Anugrah Argo Atmaja
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-06-2025 11:54
Lampiran 1. DMND Cover Letter Hasil Risalah RUPST.pdf
2. DMND Hasil Risalah RUPST.pdf
3. DMND Resume Notaris.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. DU/L-064/OJK-IDX/VI/2025
Issuer Name PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Issuer Code DMND
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number DU/L-048/OJK/V/2025 Date 22 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 13 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.396.529.475 shares or
88,6799% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
9.475
Tahunan
Hasil Keputusan Approved and ratified the Consolidated Financial Statements of the Company and its
Subsidiaries and the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the
Board of Commissioners for the financial year ending December 31, 2024, and discharge
(acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
of the Company for their management and supervision actions during financial year ending
December 31, 2024, as long as those actions were reflected in the Annual Report and
Consolidated Financial Statement of the Company.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,68% 8.396.52 100% 300 0% 0 0% Setuju
Bersih
9.175
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Approved and determined the Companys net profit which amounted to IDR
363.732.000.000,- (three hundred sixty three billion seven hundred thirty two million
Indonesian rupiah) to be used as follows:
a. Companys reserve fund in accordance with the provision of Article 70 of Law Number 40
of 2007 regarding Limited Liability Company in amount of IDR 72.746.400.000,- (seventy two
billion seven hundred forty six million and four hundred thousand Indonesian rupiah) or 20%
(twenty percent) of Companys net profit of the financial year of 2024;
b. Cash dividend in the amount of IDR 66.278.513.000,- (sixty six billion two hundred
seventy eight million and five hundred thirteen thousand Indonesian rupiah) or 18,22% of the
Companys Net Profit for the financial year ended 31st December 2024, so that each share
will receive cash dividend of IDR7,- considering the applicable tax regulations; and
c. The remaining amount of IDR 224.707.087.000,- (two hundred twenty four billion seven
hundred seven million and eighty seven thousand Indonesian rupiah) is designated as the
Companys retained earnings to support the Companys business activities and development.
2. Approved and granted authority and power to the Board of Directors with the right of
substitution to take all necessary actions in connection with the matter, including further
regulating and determining procedures of cash dividend distribution in accordance with
applicable laws and regulations, especially in the capital market and taxation fields.
Page 6
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
9.475
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of Public Accountant Cahyadi Muliono S.E., CPA and Public
Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
respectively as Public Accountants and Public Accounting Firms to conduct audits services
on the consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the financial
year ending 31 December 2025; and
2. Granted power and authority to the Board of Commissioners of the Company to determine
the honorarium for the Public Accountant (AP) and the Public Accounting Firm (KAP) and
other requirements for their appointment, as well as appointing a replacement AP and KAP if
the appointed AP and KAP are unable to perform their duties in accordance to the Capital
Market provisions in Indonesia.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
9.475
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Approved and accept Mr. Rusman Apandi resignation as the Companys Director and
provide release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to Mr. Rusman
Apandi as a member of the Companys Board of Directors, for the management actions he
has carried out since his appointment as a member of the Board of Directors until the end of
his term of office, namely as of the closing of this Meeting, as long as the management
actions are recorded in the Annual Report and Financial Report and other Company records,
which are approved by the Annual General Meeting of Shareholders and do not constitute a
criminal act or violation of the provisions of applicable laws and regulations;
2. Approved the appointment of Mr. Troy Parwata as Directors of the Company, effective
from the close of this Meeting, without prejudice to the rights of the General Meeting of
Shareholders to dismiss them at any time. Thus, it is hereby declared and reaffirmed that,
effective from the date of the closing of this Meeting until the Companys Annual General
Meeting of Shareholders to be held in 2029, the composition of the Companys Board of
Directors shall be as follows:
- Philip Min Lih Chen as President Director of the Company
- Ir. Widianto Juwono as Director of the Company
- Troy Parwata as Director of the Company
3. Granted authority and power with substitution rights to the Board of Directors and or
Corporate Secretary of the Company, both individually and jointly, with substitution rights, to
take all actions in connection with the appointment and changes to the composition of the
Companys Board of Directors as mentioned above, including but is not limited to making or
asking to be drawn up and signing in the deed drawn up before a Notary in connection with
the agenda of the Meeting and notifying changes of Companys Board of Directors to the
Minister of Law of the Republic of Indonesia, as well as taking all and any necessary actions
in accordance with the applicable laws and regulations.
Page 7
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,68% 8.396.52 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
9.475
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Respectfully dismissed Mr. Dr. Ibrahim Hasan in his position as the Companys President
Commissioner and Mr. Chen Tsen Nan in his position as the Companys Deputy President
Commissioner and granted a release and discharge of responsibility (volledig acquit et de
charge) to Mr. Dr. Ibrahim Hasan and Mr. Chen Tsen Nan as members of the Companys
Board of Commissioners, for the supervisory actions they have carried out since their
appointment as members of the Board of Commissioners until the end of their term of office,
namely as of the closing of this Meeting, as long as the management actions are recorded in
the Annual Report and Financial Report and other Company records, which are approved by
the Annual General Meeting of Shareholders and do not constitute a criminal act or violation
of the provisions of applicable laws and regulations;
2. Approved the appointment of Mr. Chen Tsen Nan as President Commissioner of the
Company, Mr. Dr. Ibrahim Hasan as Deputy President Commissioner of the Company, and
Mrs. Istini Tatiek Siddharta as Independent Commissioner of the Company and reappoint
Mr. Lim Beng Lin as Independent Commissioner and Mr. C. Tedjo Endriyarto as
Independent Commissioner, entirely effective from the close of this Meeting until the close of
the third Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2028, without prejudice to the
rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time. Thus, from the
date of the close of this Meeting, the composition of the Board of Commissioners of the
Company shall be as follows:
- Chen Tsen Nan as President Commissioner of the Company
- Dr. Ibrahim Hasan as Deputy President Commissioner
- Lim Beng Lin as Independent Commissioner of the Company
- Corneiles Tedjo Endriyarto as Independent Commissioner of the Company
- Wu Qianfei as Independent Commissioner of the Company
- Nakrin Narula as Independent Commissioner of the Company
- Istini Tatiek Siddharta as Independent Commissioner of the Company
3. Granted authority and power with substitution rights to the Companys Board of Directors
and or Corporate Secretary, both individually and jointly, with substitution rights, to take all
actions in connection with the appointment and changes to the composition of the Companys
Board of Commissioners as mentioned above, including but is not limited to making or
asking to be drawn up and signing in the deed drawn up before a Notary in connection with
the agenda of the Meeting and notifying changes of Companys Board of Commissioners to
the Minister of Law of the Republic of Indonesia, as well as taking all and any necessary
actions in accordance with the applicable laws and regulations.
Agenda 6 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi anggota
Ya 88,68% 8.396.52 100% 300 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
9.175
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025
Hasil Keputusan Granted authority and power to the Companys Board of Commissioners in carrying out the
remuneration function, to determine the honorarium or salary and other allowance for each
member of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
financial year ending December 31, 2025, subject to the Companys financial condition.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Philip Min Lih Chen PRESIDENT 14 June 2024 14 June 2029 1
DIRECTOR
Bapak Ir. Widianto Juwono DIRECTOR 14 June 2024 14 June 2029 1
Bapak Troy Parwata DIRECTOR 13 June 2025 13 June 2029 1
X
Page 8
Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Chen Tsen Nan PRESIDENT 13 June 2025 13 June 2028 1
COMMISSIONER
Bapak Lim Beng Lin COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 3 X
Bapak C. Tedjo Endriyarto COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 3 X
Ibu Wu Qianfei COMMISSIONER 26 June 2023 26 June 2026 1 X
Bapak Nakrin Narula COMMISSIONER 26 June 2023 26 June 2026 1 X
Bapak Dr. Ibrahim Hasan DEPUTY 13 June 2025 13 June 2028 1
COMMISSIONER
Ibu Istini Tatiek COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 1
X
Siddharta
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Dimass Anugrah Argo Atmaja
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Sender Name Dimass Anugrah Argo Atmaja
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-06-2025 11:54
Attachment 1. DMND Cover Letter Hasil Risalah RUPST.pdf
2. DMND Hasil Risalah RUPST.pdf
3. DMND Resume Notaris.pdf
This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E.
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
—
Corneiles Tedjo Endriyarto
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.4 ×2
unresolved
person
Dimass Anugrah Argo Atmaja
· Corporate Secretary
p.4 ×2
unresolved
person
Public Accountant Cahyadi Muliono S.E.
p.6
unresolved
org
Public Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan
p.6
unresolved
org
Minister of Law
p.6 ×2
unresolved
person
Dr. Ibrahim Hasan DEPUTY
· Wakil Komisaris Utama
p.8 ×25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1288 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.68',
'seq': 1,
'title': 'Direksi dan Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '300',
'votes_for': '8396'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.68',
'seq': 4,
'title': 'Direksi dan Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '300',
'votes_for': '8396'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.6799',
'shares_present': '8396529475'}