Skip to content
Back to announcement

20250617_DMND_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895787.pdf

RUPS minutes Needs review DMND

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        DU/L-064/OJK-IDX/VI/2025

   Nama Perusahaan                    PT Diamond Food Indonesia Tbk.

   Kode Emiten                        DMND

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor DU/L-048/OJK/V/2025 tanggal 22 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.396.529.475 saham atau
  88,6799% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      88,68% 8.396.52 100%         0      0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      9.475
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
                              Anak dan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan
                              Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
                              memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
                              kepada seluruh anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh
                              anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
                              buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut
                              tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                     Ya      88,68% 8.396.52 100%       300      0%       0       0%        Setuju
             Bersih
                                                      9.175
                                 X Dividen Tunai            Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   1. Menyetujui dan menetapkan bahwa Laba Bersih Perseroan Rp363.732.000.000,-
                               (tigaratus enampuluh tiga milyar tujuh ratus tigapuluh dua juta rupiah) akan digunakan
                               sebagai berikut:
                               a. Penyisihan cadangan Perseroan sesuai Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
                               tentang Perseroan Terbatas sebesar Rp72.746.400.000,- (tujuh puluh dua milyar tujuh ratus
                               empat puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) atau sebesar 20% (dua puluh persen) dari
                               Laba Bersih Tahun Buku 2024;
                               b. Dividen tunai sebesar Rp 66.278.513.000,- (enam puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh
                               delapan juta lima ratus tiga belas ribu rupiah) atau sebesar 18,22% dari Laba Bersih
                               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sehingga
                               setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,- dengan memperhatikan
                               ketentuan perpajakan yang berlaku; dan
                               c. Sisanya yaitu sebesar Rp224.707.087.000,- (dua ratus dua puluh empat miliar tujuh ratus
                               tujuh juta delapan puluh tujuh ribu rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan untuk
                               mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan
                               2. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                               substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
                               tersebut, termasuk mengatur lebih lanjut serta menentukan tata cara pembagian dividen
                               tunai dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
                               dibidang pasar modal dan perpajakan
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     88,68% 8.396.52 100%        0       0%       0        0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                    9.475
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E., CPA dan Kantor Akuntan
                           Publik Siddharta Widjaja & Rekan (Firma anggota KPMG International), masing-masing
                           sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit atas
                           Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
                           berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;dan

                             2. Memberikan kuasa kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             honorarium bagi Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut dan
                             persyaratan lain penujukkannya, serta menunjuk AP dan KAP pengganti bilamana AP dan
                             KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya,dengan senantiasa mengacu kepada
                             ketentuan yang berlaku pada Pasar Modal di Indonesia
Agenda 4   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      88,68% 8.396.52 100%        0      0%         0      0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                      9.475
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Rusman Apandi sebagai Direktur
                            Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig
                            acquit et de charge) kepada Bapak Rusman Apandi sebagai anggota Direksi Perseroan,
                            atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi anggota
                            Direksi sampai dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat
                            ini, sepanjang tindakan-tindakan pengurusan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan
                            Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya, yang disahkan oleh Rapat Umum
                            Pemegang Saham Tahunan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                            terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                            2. Menyetujui pengangkatan Bapak Troy Parwata sebagai Direktur Perseroan terhitung
                            sejak ditutupnya Rapat ini,dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
                            sewaktu-waktu. Sehingga menyatakan dan menegaskan kembali terhitung sejak tanggal
                            ditutupnya Rapat ini hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
                            diselenggarakan pada tahun 2029, susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
                            - Philip Min Lih Chen sebagai Direktur Utama Perseroan
                            - Ir. Widianto Juwono sebagai Direktur Perseroan
                            - Troy Parwata sebagai Direktur Perseroan
                            3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan atau
                            Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama,
                            dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan
                            dan perubahan susunan Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, termasuk namun
                            tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani dalam
                            akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan mata acara Rapat dan
                            memberitahukan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
                            Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai
                            dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 5     Persetujuan             Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                         Ya      88,68% 8.396.52 100%         0      0%      0       0%         Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                          9.475
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Dr. Ibrahim Hasan dalam kedudukannya sebagai
                               Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Chen Tsen Nan dalam kedudukannya sebagai
                               Wakil Komisaris Utama Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                               jawab (volledig acquit et de charge) kepada Bapak Dr. Ibrahim Hasan dan Bapak Chen Tsen
                               Nan sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan yang
                               dilakukannya sejak pengangkatan keduanya menjadi anggota Dewan Komisaris sampai
                               dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang
                               tindakan-tindakan pengurusan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan
                               Keuangan serta catatan Perseroan lainnya, yang disahkan oleh Rapat Umum Pemegang
                               Saham Tahunan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
                               peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                               2. Menyetujui pengangkatan Bapak Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama Perseroan,
                               Bapak Dr. Ibrahim Hasan sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan, dan Ibu Istini Tatiek
                               Siddharta sebagai Komisaris Independen, serta mengangkat kembali Bapak Lim Beng Lin
                               sebagai Komisaris Independen dan Bapak C. Tedjo Endriyarto sebagai Komisaris
                               Independen, seluruhnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
                               Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ketiga yang akan diadakan pada tahun 2028
                               dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Sehingga sejak
                               tanggal ditutupnya Rapat ini Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
                               - Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama Perseroan
                               - Dr. Ibrahim Hasan sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan
                               - Lim Beng Lin sebagai Komisaris Independen Perseroan
                               - Corneiles Tedjo Endriyarto sebagai Komisaris Independen Perseroan
                               - Wu Qianfei sebagai Komisaris Independen Perseroan
                               - Nakrin Narula sebagai Komisaris Independen Perseroan
                               - Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris Independen Perseroan
                               3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan atau
                               Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama,
                               dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan
                               dan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
                               termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
                               menandatangani dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan mata
                               acara Rapat dan memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut
                               kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan
                               yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 6     Penetapan               Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
             Remunerasi anggota
                                         Ya      88,68% 8.396.52 100%        300     0%      0       0%         Setuju
             Direksi dan Dewan
                                                          9.175
             Komisaris Perseroan
             untuk tahun buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025
             Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
                               melaksanakan fungsi remunerasi, untuk menetapkan honorarium atau gaji serta tunjangan
                               lainnya bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
                               berakhir pada 31 Desember 2025, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan         Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                         Jabatan             Jabatan
  Bapak       Philip Min Lih Chen DIREKTUR           14 Juni 2024       14 Juni 2029       1
                                  UTAMA
  Bapak       Ir. Widianto Juwono DIREKTUR           14 Juni 2024       14 Juni 2029       1

  Bapak       Troy Parwata       DIREKTUR            13 Juni 2025       13 Juni 2029       1


    X
Page 4
      Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                     Jabatan             Jabatan                     Independen
Bapak      Chen Tsen Nan     KOMISARIS           13 Juni 2025       13 Juni 2028       1
                             UTAMA
Bapak      Lim Beng Lin      KOMISARIS           13 Juni 2025       13 Juni 2028       3                  X
Bapak      C. Tedjo Endriyarto KOMISARIS         13 Juni 2025       13 Juni 2028       3                  X
Ibu        Wu Qianfei        KOMISARIS           26 Juni 2023       26 Juni 2026       1                  X
Bapak      Nakrin Narula     KOMISARIS           26 Juni 2023       26 Juni 2026       1                  X
Bapak      Dr. Ibrahim Hasan WAKIL               13 Juni 2025       13 Juni 2028       1
                             KOMISARIS
                             UTAMA
Ibu        Istini Tatiek     KOMISARIS           13 Juni 2025       13 Juni 2028       1
                                                                                                          X
           Siddharta

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.




Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Nama Pengirim                     Dimass Anugrah Argo Atmaja

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 17-06-2025 11:54

Lampiran                         1. DMND Cover Letter Hasil Risalah RUPST.pdf


                                 2. DMND Hasil Risalah RUPST.pdf


                                 3. DMND Resume Notaris.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           DU/L-064/OJK-IDX/VI/2025

   Issuer Name                         PT Diamond Food Indonesia Tbk.

   Issuer Code                         DMND

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number DU/L-048/OJK/V/2025 Date 22 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 13 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.396.529.475 shares or
  88,6799% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      88,68% 8.396.52 100%           0      0%        0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         9.475
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approved and ratified the Consolidated Financial Statements of the Company and its
                              Subsidiaries and the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the
                              Board of Commissioners for the financial year ending December 31, 2024, and discharge
                              (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
                              of the Company for their management and supervision actions during financial year ending
                              December 31, 2024, as long as those actions were reflected in the Annual Report and
                              Consolidated Financial Statement of the Company.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      88,68% 8.396.52 100%         300      0%        0       0%       Setuju
             Bersih
                                                         9.175
                                  X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   1. Approved and determined the Companys net profit which amounted to IDR
                               363.732.000.000,- (three hundred sixty three billion seven hundred thirty two million
                               Indonesian rupiah) to be used as follows:
                               a. Companys reserve fund in accordance with the provision of Article 70 of Law Number 40
                               of 2007 regarding Limited Liability Company in amount of IDR 72.746.400.000,- (seventy two
                               billion seven hundred forty six million and four hundred thousand Indonesian rupiah) or 20%
                               (twenty percent) of Companys net profit of the financial year of 2024;
                               b. Cash dividend in the amount of IDR 66.278.513.000,- (sixty six billion two hundred
                               seventy eight million and five hundred thirteen thousand Indonesian rupiah) or 18,22% of the
                               Companys Net Profit for the financial year ended 31st December 2024, so that each share
                               will receive cash dividend of IDR7,- considering the applicable tax regulations; and
                               c. The remaining amount of IDR 224.707.087.000,- (two hundred twenty four billion seven
                               hundred seven million and eighty seven thousand Indonesian rupiah) is designated as the
                               Companys retained earnings to support the Companys business activities and development.
                               2. Approved and granted authority and power to the Board of Directors with the right of
                               substitution to take all necessary actions in connection with the matter, including further
                               regulating and determining procedures of cash dividend distribution in accordance with
                               applicable laws and regulations, especially in the capital market and taxation fields.
Page 6
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya      88,68% 8.396.52 100%         0      0%        0       0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                    9.475
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of Public Accountant Cahyadi Muliono S.E., CPA and Public
                           Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
                           respectively as Public Accountants and Public Accounting Firms to conduct audits services
                           on the consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the financial
                           year ending 31 December 2025; and

                              2. Granted power and authority to the Board of Commissioners of the Company to determine
                              the honorarium for the Public Accountant (AP) and the Public Accounting Firm (KAP) and
                              other requirements for their appointment, as well as appointing a replacement AP and KAP if
                              the appointed AP and KAP are unable to perform their duties in accordance to the Capital
                              Market provisions in Indonesia.
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      88,68% 8.396.52 100%            0        0%        0       0%       Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                        9.475
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1. Approved and accept Mr. Rusman Apandi resignation as the Companys Director and
                            provide release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to Mr. Rusman
                            Apandi as a member of the Companys Board of Directors, for the management actions he
                            has carried out since his appointment as a member of the Board of Directors until the end of
                            his term of office, namely as of the closing of this Meeting, as long as the management
                            actions are recorded in the Annual Report and Financial Report and other Company records,
                            which are approved by the Annual General Meeting of Shareholders and do not constitute a
                            criminal act or violation of the provisions of applicable laws and regulations;
                            2. Approved the appointment of Mr. Troy Parwata as Directors of the Company, effective
                            from the close of this Meeting, without prejudice to the rights of the General Meeting of
                            Shareholders to dismiss them at any time. Thus, it is hereby declared and reaffirmed that,
                            effective from the date of the closing of this Meeting until the Companys Annual General
                            Meeting of Shareholders to be held in 2029, the composition of the Companys Board of
                            Directors shall be as follows:
                            - Philip Min Lih Chen as President Director of the Company
                            - Ir. Widianto Juwono as Director of the Company
                            - Troy Parwata as Director of the Company
                            3. Granted authority and power with substitution rights to the Board of Directors and or
                            Corporate Secretary of the Company, both individually and jointly, with substitution rights, to
                            take all actions in connection with the appointment and changes to the composition of the
                            Companys Board of Directors as mentioned above, including but is not limited to making or
                            asking to be drawn up and signing in the deed drawn up before a Notary in connection with
                            the agenda of the Meeting and notifying changes of Companys Board of Directors to the
                            Minister of Law of the Republic of Indonesia, as well as taking all and any necessary actions
                            in accordance with the applicable laws and regulations.
Page 7
Agenda 5     Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                        Ya      88,68% 8.396.52 100%         0        0%        0        0%          Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                         9.475
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1. Respectfully dismissed Mr. Dr. Ibrahim Hasan in his position as the Companys President
                              Commissioner and Mr. Chen Tsen Nan in his position as the Companys Deputy President
                              Commissioner and granted a release and discharge of responsibility (volledig acquit et de
                              charge) to Mr. Dr. Ibrahim Hasan and Mr. Chen Tsen Nan as members of the Companys
                              Board of Commissioners, for the supervisory actions they have carried out since their
                              appointment as members of the Board of Commissioners until the end of their term of office,
                              namely as of the closing of this Meeting, as long as the management actions are recorded in
                              the Annual Report and Financial Report and other Company records, which are approved by
                              the Annual General Meeting of Shareholders and do not constitute a criminal act or violation
                              of the provisions of applicable laws and regulations;
                              2. Approved the appointment of Mr. Chen Tsen Nan as President Commissioner of the
                              Company, Mr. Dr. Ibrahim Hasan as Deputy President Commissioner of the Company, and
                              Mrs. Istini Tatiek Siddharta as Independent Commissioner of the Company and reappoint
                              Mr. Lim Beng Lin as Independent Commissioner and Mr. C. Tedjo Endriyarto as
                              Independent Commissioner, entirely effective from the close of this Meeting until the close of
                              the third Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2028, without prejudice to the
                              rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time. Thus, from the
                              date of the close of this Meeting, the composition of the Board of Commissioners of the
                              Company shall be as follows:
                              - Chen Tsen Nan as President Commissioner of the Company
                              - Dr. Ibrahim Hasan as Deputy President Commissioner
                              - Lim Beng Lin as Independent Commissioner of the Company
                              - Corneiles Tedjo Endriyarto as Independent Commissioner of the Company
                              - Wu Qianfei as Independent Commissioner of the Company
                              - Nakrin Narula as Independent Commissioner of the Company
                              - Istini Tatiek Siddharta as Independent Commissioner of the Company
                              3. Granted authority and power with substitution rights to the Companys Board of Directors
                              and or Corporate Secretary, both individually and jointly, with substitution rights, to take all
                              actions in connection with the appointment and changes to the composition of the Companys
                              Board of Commissioners as mentioned above, including but is not limited to making or
                              asking to be drawn up and signing in the deed drawn up before a Notary in connection with
                              the agenda of the Meeting and notifying changes of Companys Board of Commissioners to
                              the Minister of Law of the Republic of Indonesia, as well as taking all and any necessary
                              actions in accordance with the applicable laws and regulations.

Agenda 6     Penetapan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Remunerasi anggota
                                       Ya      88,68% 8.396.52 100%       300       0%        0       0%        Setuju
             Direksi dan Dewan
                                                         9.175
             Komisaris Perseroan
             untuk tahun buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025
             Hasil Keputusan Granted authority and power to the Companys Board of Commissioners in carrying out the
                               remuneration function, to determine the honorarium or salary and other allowance for each
                               member of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
                               financial year ending December 31, 2025, subject to the Companys financial condition.

    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position         First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                                                              Positon             Positon
  Bapak        Philip Min Lih Chen PRESIDENT           14 June 2024         14 June 2029        1
                                   DIRECTOR
  Bapak        Ir. Widianto Juwono DIRECTOR            14 June 2024         14 June 2029        1

  Bapak        Troy Parwata        DIRECTOR            13 June 2025         13 June 2029        1

    X
Page 8
      Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner      First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position            Positon            Positon
Bapak      Chen Tsen Nan       PRESIDENT           13 June 2025        13 June 2028        1
                               COMMISSIONER
Bapak      Lim Beng Lin        COMMISSIONER        13 June 2025        13 June 2028        3                   X
Bapak      C. Tedjo Endriyarto COMMISSIONER        13 June 2025        13 June 2028        3                   X
Ibu        Wu Qianfei          COMMISSIONER        26 June 2023        26 June 2026        1                   X
Bapak      Nakrin Narula       COMMISSIONER        26 June 2023        26 June 2026        1                   X
Bapak      Dr. Ibrahim Hasan DEPUTY                13 June 2025        13 June 2028        1
                             COMMISSIONER
Ibu        Istini Tatiek     COMMISSIONER          13 June 2025        13 June 2028        1
                                                                                                               X
           Siddharta

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.




Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Sender Name                          Dimass Anugrah Argo Atmaja

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        17-06-2025 11:54

Attachment                          1. DMND Cover Letter Hasil Risalah RUPST.pdf


                                    2. DMND Hasil Risalah RUPST.pdf


                                    3. DMND Resume Notaris.pdf


    This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published17 Jun 2025
Pages8
Characters33,819
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Diamond Food Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Rusman Apandi · Direktur p.2 ×7
linked person Troy Parwata · Direktur p.2 ×11
linked person Philip Min Lih Chen · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Ir. Widianto Juwono · Direktur p.2 ×9
linked person Chen Tsen Nan · Komisaris Utama p.3 ×19
linked person Istini Tatiek Siddharta · Komisaris Independen p.3 ×9
linked person Lim Beng Lin · Komisaris Independen p.3 ×11
linked person C. Tedjo Endriyarto · Komisaris p.3 ×7
linked person Wu Qianfei · Komisaris Independen p.3 ×6
linked person Nakrin Narula · Komisaris Independen p.3 ×6
unresolved person Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved — Corneiles Tedjo Endriyarto · Komisaris Independen p.3 ×2
unresolved person KH Mas Mansyur p.4 ×2
unresolved person Dimass Anugrah Argo Atmaja · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved person Public Accountant Cahyadi Muliono S.E. p.6
unresolved org Public Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan p.6
unresolved org Minister of Law p.6 ×2
unresolved person Dr. Ibrahim Hasan DEPUTY · Wakil Komisaris Utama p.8 ×25

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1288 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.68',
             'seq': 1,
             'title': 'Direksi dan Dewan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '300',
             'votes_for': '8396'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.68',
             'seq': 4,
             'title': 'Direksi dan Dewan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '300',
             'votes_for': '8396'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.6799',
 'shares_present': '8396529475'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result