Back to announcement
20250616_FAPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895526_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review FAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT FAP AGRI Tbk
(“PERSEROAN”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Mata Acara Rapat Ketiga :
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
Tahunan (“Rapat”) yaitu pada :
memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat
Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku
Hari / Tanggal : Jumat/ 13 Juni 2025
2025 termasuk menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Tempat : Harris Suite Puri Mansion Puri Mansion Estate, Jl
pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang
sPuri Lkr. Luar Kec Kembangan,11610 Jakarta.
ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau
menyelesaikan pekerjaannya, serta memberikan wewenang kepada Direksi
Dengan Mata Acara Rapat berikut :
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain pengangkatan
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
tersebut.
1. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk pengesahan
.
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
Mata Acara Rapat Keempat :
pada tanggal 31 Desember 2024;
1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada wakil Pemegang Saham
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
Perseroan, yaitu Prinsep Management Limited selaku pemegang saham
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 73,37% dari seluruh saham
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
yang telah dikeluarkan Perseroan untuk menentukan besarnya honorarium
Perseroan tahun buku 2025 dan persyaratan lain berkenaan dengan
bonus dan tunjangan tahun 2025 untuk seluruh anggota Dewan Komisaris
penunjukan tersebut;
Perseroan.
4. Penetapan gaji atau honorarium, bonus dan tunjangan bagi anggota Dewan
2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
Komisaris serta gaji atau honorarium, bonus dan tunjangan bagi anggota
untuk menentukan besarnya gaji, bonus dan tunjangan tahun 2024 untuk
Direksi Perseroan.
seluruh anggota Direksi Perseroan.
5. Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman bank.
Mata Acara Rapat Kelima :
6. Pengangkatan kembali Pengurus Perseroan
Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh dari
kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman Bank.
A. Waktu : 09.51 WIB s/d 10.28 WIB
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat :
Mata Acara Rapat Keenam :
Direksi :
1. Mengangkat kembali Bapak Ricky Tjandra sebagai Direktur Utama
• Direktur Utama : Ricky Tjandra
Perseroan dan Bapak Henryzal M Panjaitan sebagai Direktur Perseroan
• Direktur Utama : Henryzal M Panjaitan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
• Komisaris Utama : Donny
Pemegang Saham Tahunan Tahun 2030 dan tanpa mengurangi hak RUPS
• Komisaris Independen : Muhamad Salim, SH untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.936.632.000 saham, yang memiliki hak 2. Mengangkat kembali Bapak Donny sebagai Komisaris Utama sebagai
suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 84,27% dari seluruh jumlah Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Muhamad Salim sebagai Komisaris
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
setelah dikurangi saham treasury.. ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2030 dan tanpa
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
memberikan pendapat terkait seluruh Mata Acara Rapat. 3. Dengan adanya pengangkatan kembali Pengurus Perseroan sebagaimana
E. Pada seluruh Mata Acara Rapat tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan Pengurus Perseroan
diajukan oleh pemegang saham atau kuasanya. menjadi sebagai berikut:
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila Komisaris Utama : Donny
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Komisaris Independen : Muhamad Salim
G. Hasil pengambilan keputusan untuk Mata Acara Rapat ke-1 (Ke-satu), ke- 2 DIREKSI
(Ke-dua), ke-3 (Ke-tiga), ke-4 (Ke-empat), ke-5 (Ke-lima) dan ke-6 (Ke-enam) Direktur : Ricky Tjandra
adalah keputusan diambil secara pemungutan suara terbanyak. Direktur Utama : Henryzal M Panjaitan
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut : 4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam Akta Notaris serta mengahadap
Mata Acara Rapat Pertama : Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau
Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan termasuk perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024. berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Dengan diterimanya Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2024, maka
dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan
sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka Jakarta, 16 Juni 2025
jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan PT FAP AGRI Tbk
merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Direktur
dan Laporan Laba Rugi Perseroan. Henryzal M Panjaitan
Mata Acara Rapat Kedua :
Menyetujui tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2024.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ricky Tjandra
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Donny
· Komisaris Utama
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
826 ms
12 Sep 2026 22:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:28:00',
'time_start': '09:51:00'}