Back to announcement
20250616_ALKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895552_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ALKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
Ps -— —.. PE PN #' ALAKASAS PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ALAKASA INDUSTRINDO Tbk (“PERSEROAN”) Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yaitu : A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST Hari/Tanggal : Jumat, 13 Juni 2025 Waktu : Pukul 09.15 WIB — 09.55 WIB Tempat : PT. Alakasa Industrindo Tbk Jl. Pulogadung No. 4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Mela Acara RUPST : . Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan perhitungan Laba/Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan permohonan pembebasan Direksi dan Dewan Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, 2. Penggunaan keuntungan yang diraih oleh Perseroan pada tahun buku 2024: 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi komprehensif dan bagian-bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 4. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. B. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR DALAM RUPST DIREKSI : Presiden Direktur : Bapak SUCIPTO TANRO Wakil Presiden Direktur : Bapak FENDRA HARTANTO Direktur : Bapak MARADONA PARHORASAN MANURUNG DEWAN KOMISARIS 8 Presiden Komisaris : Bapak PENG TJOAN Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak BAMBANG RAHARDJA BURHAN Komisaris Independen : Bapak ANTONIUS WAHYU DJATMIKO Komisaris : Bapak SURYADI HERTANTO C. PEMIMPIN RUPST RUPST dipimpin oleh Bapak PENG TJOAN selaku Presiden Komisaris Perseroan. D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Page 2 OCR 0.932
RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 83.792 (delapan puluh tiga koma tujuh puluh sembilan persen) atau sejumlah 425.403.655 (Empat ratus dua puluh lima juta empat ratus tiga ribu enam ratus lima puluh lima) saham dari 507.665.055 (lima ratus tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu lima puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan. E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara RUPST, dan terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI! dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentra! Efek Indonesia (“eASY KSEI"), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara blanko di mohon untuk mengangkat tangan. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan. S. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut : Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan / Pendapat Pertama Kate Nihil Nihil Nihil Kedua Bai Nihil Nihil Ada Ketiga Bare Nihil Nihil Nihil Keempat Pa corona ) Nihil Ada H. HASIL KEPUTUSAN RUPST Mata Acara Rapat Pertama : Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan: serta menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan Perhitungan Laba/Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Kanaka
Page 3 OCR 0.946
Puradiredja, Suhartono" sesuai laporan Nomor: 00132/3.0357/AU.1/10/1021-4/1/111/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian", dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2024: Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku 2024 akan dibukukan dan diakumulasi dalam saldo laba Perseroan: Mata Acara Rapat Ketiga : 1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi komprehensif dan bagian-bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a) Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut : b) Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit. Mata Acara Rapat Keempat : Menyetujui penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dikuasakan kepada Pemegang Saham terbesar Perseroan yaitu: PT. Gesit Perkasa, serta menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2025. Jakarta, 16 Juni 2025 PT ALAKASA INDUSTRINDO Tbk Direksi
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SUCIPTO TANRO
· Presiden Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
FENDRA HARTANTO
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
MARADONA PARHORASAN MANURUNG
· Direktur
p.1
unresolved
person
ANTONIUS WAHYU DJATMIKO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
SURYADI HERTANTO C. PEMIMPIN RUPST RUPST
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentra
p.2
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.2
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST Mata Acara Rapat Pertama
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
118 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '09:55:00',
'time_start': '09:15:00'}