Skip to content
Back to announcement

20250616_DPNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895492.pdf

RUPS minutes Needs review DPNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         066/DPN/PTK/VI/2025

   Nama Perusahaan                     Duta Pertiwi Nusantara Tbk

   Kode Emiten                         DPNS

   Lampiran                            6

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 058/DPN/PTK/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 221.140.211 saham atau 66,7835%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     66,784%221.140. 100%          0       0%       0       0%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        211
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 (tiga puluh satu desember dua ribu dua puluh empat) termasuk Laporan
                              Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
                              2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (tiga puluh satu desember dua ribu dua puluh
                              empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
                              Retno, Palilingan & Rekan" sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor:
                              00688/2.1133/AU.1/04/1655-2/1/III/2025, tanggal 27 Maret 2025 (dua puluh tujuh maret dua
                              ribu dua puluh lima) dengan pendapat "Wajar, dalam semual hal yang material", dengan
                              demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta tanggung jawab sepenuhnya
                              (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua
                              puluh empat), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
                              Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan bukan
                              merupakan tindak pidana.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     66,784%221.140. 100%       0         0%        0         0%      Setuju
              Bersih
                                                       211
                                   X Dividen Tunai         Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    1. Menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 14.314.568.798,- (empat belas miliar tiga
                                ratus empat belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh
                                delapan rupiah) sebagai berikut:
                                a. Sebesar Rp 5,- (lima rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp 1.655.649.760,-
                                (satu miliar enam ratus lima puluh lima juta enam ratus empat puluh sembilan ribu tujuh
                                ratus enam puluh rupiah) dibagikan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham.
                                b. Sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) digunakan sebagai
                                "cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40
                                Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
                                c. Sisanya sebesar Rp 12.308.919.038,- (dua belas miliar tiga ratus delapan juta sembilan
                                ratus sembilan belas ribu tiga puluh delapan rupiah) dimasukkan sebagai laba ditahan.

                                2.Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024 (dua
                                ribu dua puluh empat) serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya     66,784%221.140. 100%         0       0%        0       0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                        211
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik "Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
                             Palilingan & Rekan" untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025
                             (dua ribu dua puluh lima).
                             2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                             honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk
                             Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena
                             sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
                             Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

Agenda 4      Penetapan              Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Remunerasi dan
                                         Ya     66,784%221.140. 100%         0       0%       0       0%        Setuju
             Fasilitas lainnya bagi
                                                           211
             Dewan Komisaris dan
             Direksi Perseroan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan
                                 Komisaris dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp 4.286.000.000,- (empat miliar
                                 dua ratus delapan puluh enam juta rupiah) untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
                                 sebelum dipotong pajak penghasilan yang mulai berlaku sejak bulan Januari 2025 (dua ribu
                                 dua puluh lima) hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2026 (dua
                                 ribu dua puluh enam) dan memberikan wewenang kepada PT Dutapermana Makmur selaku
                                 pemegang saham utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah gaji dan
                                 tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris.

                                2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                                pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain kepada Direksi untuk tahun buku
                                2025 (dua ribu dua puluh lima).


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan             Jabatan
  Bapak       Siang Hadi Widjaja DIREKTUR             28 Agustus 2020     28 Agustus 2025     11
                                 UTAMA
  Bapak       Tjham Kon Tjiap    DIREKTUR             28 Agustus 2020     28 Agustus 2025     6


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan             Jabatan                     Independen
  Bapak       Ng Tjie Koang       KOMISARIS           28 Agustus 2020     28 Agustus 2025     11
                                  UTAMA
  Bapak       Corneiles Tedjo     KOMISARIS           28 Agustus 2020     28 Agustus 2025     1
              Endriyarto
  Bapak       Hendrik Loprado     KOMISARIS           28 Agustus 2020     28 Agustus 2025     1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Duta Pertiwi Nusantara Tbk




   Tri Wahyuni, S.E.

   Corporate Secretary
Page 3
Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Sudirman Tower Lantai 12 C,
Telepon : 021-522-67-28, Fax : (021) 522-6779, -



Nama Pengirim                      Tri Wahyuni, S.E.

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-06-2025 17:14

Lampiran                          1. SP RISALAH RUPS 2025 - FINAL 160625.pdf


                                  2. RISALAH RUPS 2025 - ID - FINAL 160625.pdf


                                  3. RISALAH RUPS 2025 - EN - FINAL 160625.pdf


                                  4. Cover Note RUPST DPNS dari Notaris.pdf


                                  5. flowtext_1039649.pdf


                                  6. generalmeetingvotingresults_1749716220223.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Duta Pertiwi Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Duta Pertiwi Nusantara Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.             066/DPN/PTK/VI/2025

   Issuer Name                           Duta Pertiwi Nusantara Tbk

   Issuer Code                           DPNS

   Attachment                            6

   Subject                               Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 058/DPN/PTK/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 221.140.211 shares or 66,7835%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       66,784%221.140. 100%             0      0%        0       0%          Setuju
             Laporan Keuangan
                                                           211
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approval of the Company's Annual Report for the year ended on December 31st, 2024
                              including Board of Commissioners' Supervisory Report for the 2024 fiscal year.
                              2. Approved and ratified the Company's Financial Statements for the year ended on
                              December 31st, 2024 which have been audited by the Public Accountant Firm (KAP) "Paul
                              Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan" in accordance with its report
                              Number: 00688/2.1133/AU.1/04/1655-2/1/III/2025 dated March 27th, 2025 with "fair opinion
                              in all material aspects", thereby granting full release and discharge of responsibility (acquit et
                              de charge) to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
                              Company for the management and supervisory actions that have been carried out during the
                              2024 financial year, as long as these actions are reflected in the Company's Annual Report
                              and Financial Statements for the 2024 financial year and are not criminal acts.

Agenda 2     Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                        Ya     66,784%221.140. 100%       0             0%        0         0%        Setuju
             Bersih
                                                        211
                                    X Dividen Tunai         Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan     1. Approved the use of net profit of Rp 14,314,568,798,- (fourteen billion three hundred
                                 fourteen million five hundred sixty-eight thousand seven hundred ninety-eight rupiah) as
                                 follows:
                                 a. An amount of Rp 5,- (five rupiah) per share or a total of Rp 1,655,649,760,- (one billion six
                                 hundred fifty-five million six hundred forty-nine thousand seven hundred sixty rupiah) shall be
                                 distributed as Cash Dividend to Shareholders.
                                 b. An amount of Rp 350,000,000 (three hundred and fifty million rupiah) is used as a
                                 "reserve" as referred to in Article 70 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning
                                 Limited Liability Companies.
                                 c. The remaining of Rp 12,308,919,038,- (twelve billion three hundred eight million nine
                                 hundred nineteen thousand thirty-eight rupiah) is recorded as retained earnings of the
                                 Company.

                                 2. Approved to grant power and authority to the Board of Directors of the Company with
                                 substitution rights to determine the schedule and procedure for the distribution of dividends
                                 for the 2024 (two thousand and twenty-four) Fiscal Year and announce it in accordance with
                                 applicable regulations.
Page 5
Agenda 3      Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                      Ya     66,784%221.140. 100%            0       0%        0       0%        Setuju
              Publik dan/atau
                                                        211
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of the Public Accountant Firm (KAP) "Paul Hadiwinata, Hidajat,
                              Arsono, Retno, Palilingan & Rekan" to audit the Company's Financial Statements for the
                              2025 financial year.
                              2. Approved granting authority to the Board of Commissioners to determine the honorarium
                              of the Public Accountant as well as other requirements for its appointment and assigning a
                              substitute Public Accountant in the event that the appointed Public Accountant for whatever
                              reason, is unable to complete the task of auditing the Company's Financial Statements for
                              the 2025 financial year.

Agenda 4       Penetapan               Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
              Remunerasi dan
                                          Ya       66,784%221.140. 100%          0      0%        0       0%         Setuju
              Fasilitas lainnya bagi
                                                              211
              Dewan Komisaris dan
              Direksi Perseroan
              Hasil Keputusan 1. Approved to determine the salary or honorarium and other allowances of members of the
                                  Board of Commissioners with a maximum total of Rp 4,286,000,000,- for the 2025 financial
                                  year before deducted by the income tax which has been taken effect from January 2025 until
                                  the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2026 and granting authority to
                                  PT Dutapermana Makmur as the main Shareholder of the Company to determine the
                                  distribution of salaries and other allowances to members of the Board of Commissioners.
                                  2. Approved granting authority to the Board of Commissioners to determine the distribution
                                  of salaries or honorarium and other allowances to the Board of Directors for the 2025
                                  financial year.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name        Position         First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                                                              Positon             Positon
  Bapak         Siang Hadi Widjaja PRESIDENT            28 August 2020      28 August 2025      11
                                   DIRECTOR
  Bapak         Tjham Kon Tjiap    DIRECTOR             28 August 2020      28 August 2025      6

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                      Name              Position              Positon             Positon
  Bapak         Ng Tjie Koang       PRESIDENT           28 August 2020      28 August 2025      11
                                    COMMISSIONER
  Bapak         Corneiles Tedjo     COMMISSIONER        28 August 2020      28 August 2025      1
                Endriyarto
  Bapak         Hendrik Loprado     COMMISSIONER        28 August 2020      28 August 2025      1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Duta Pertiwi Nusantara Tbk




   Tri Wahyuni, S.E.

   Corporate Secretary




   Duta Pertiwi Nusantara Tbk
Page 6
Sudirman Tower Lantai 12 C,
Phone : 021-522-67-28, Fax : (021) 522-6779, -



Sender Name                          Tri Wahyuni, S.E.

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        16-06-2025 17:14

Attachment                          1. SP RISALAH RUPS 2025 - FINAL 160625.pdf


                                    2. RISALAH RUPS 2025 - ID - FINAL 160625.pdf


                                    3. RISALAH RUPS 2025 - EN - FINAL 160625.pdf


                                    4. Cover Note RUPST DPNS dari Notaris.pdf


                                    5. flowtext_1039649.pdf


                                    6. generalmeetingvotingresults_1749716220223.pdf


  This is an official document of Duta Pertiwi Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Duta Pertiwi Nusantara Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published16 Jun 2025
Pages6
Characters19,468
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Duta Pertiwi Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked person Siang Hadi Widjaja · DIREKTUR p.2 ×2
linked person Hendrik Loprado · KOMISARIS p.2 ×2
linked person Tri Wahyuni, S.E. · Corporate Secretary p.2 ×6
possible org PT Dutapermana Makmur p.2 ×3
unresolved org Palilingan & Rekan p.1 ×4
unresolved person Tjham Kon Tjiap · DIREKTUR p.2
unresolved person Ng Tjie Koang · KOMISARIS p.2
unresolved person Corneiles Tedjo · KOMISARIS p.2
unresolved org Duta Pertiwi Nusantara Tbk Tri Wahyuni p.2 ×2
unresolved org S.E. Corporate p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 538 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '66.784',
             'seq': 3,
             'title': 'Fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '221140'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '66.784',
             'seq': 7,
             'title': 'Fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '221140'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '66.7835',
 'shares_present': '221140211'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result