Skip to content
Back to announcement

20250616_DPNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895492_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review DPNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS :
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 12 Juni 2025

Nomor : 07/Ket/Not/VI/2025
Hal : Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth.

PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
Jalan Tanjungpura Nomor 263D

Kota Pontianak

u.p. Direksi

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,

dengan ini menerangkan bahwa:

PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
(“Perseroar”)
Berkedudukan di Kota Pontianak

telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal
12 Juni 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal
12 Juni 2025 Nomor: 20, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Kesatu:

1. Menyetujui Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
selama Tahun Buku 2024.

2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” sebagaimana tercantum
dalam laporannya Nomor: 00688/2.1133.AU.1/04/1655-2/1/11/2025 tanggal 27 Maret
2025 dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material", dengan demikian
memberikan pembebasan dan pelunasan serta tanggung jawab sepenuhnya facguit et
de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 dan bukan merupakan tindak pidana.

Mata Acara Rapat Kedua:

1. Menyetujui pengguaan laba bersih sebesar Rp 14.314.563.798,- (empat belas miliar tujuh
puluh lima juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus enam puluh empat Rupiah)
sebagai berikut:

a. Sebesar Rp 5,- (lima Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar
Rp 1.655.649.760,- (satu miliar enam ratus lima puluh lima juta enam ratus sempat
puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh Rupah) dibagikan sebagai Dividen Tunai
kepada Pemegang Saham.

Graba Irama Lt. 6 c 0. Ps
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS :
FATHIAH HELMI, SH

b. Sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta Rupiah) digunakan sebagai
"cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor
40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

c. Sisanya sebesar Rp 12.308.919.038,- (dua belas miliar tiga ratus delapan juta
sembilan ratus sembilan belas ribu tiga puluh delapan Rupiah) dimasukkan sebagai
laba ditahan.

2, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku serta mengumumkannya

sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga:

1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan” untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk
Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk

Tahun Buku 2025

Mata Acara Rapat Keempat:

1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan
Komisaris dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp 4.286.000.000 (empat miliar
dua ratus delapan puluh enam juta Rupiah).

2. untuk tahun buku 2025 sebelum dipotong pajak penghasilan yang mulai berlaku sejak
bulan Januari 2025 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2026
dan memberikan wewenang kepada PT Dutapermana Makmur selaku pemegang saham
utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah gaji dan tunjangan lain dari
anggota Dewan Komisaris.

3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain kepada Direksi untuk tahun

buku 2025.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris di Jakarta

Graha Irama Lt. 6 c . - .
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published16 Jun 2025
Pages2
Characters4,496
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk p.1 ×5
possible org PT Dutapermana Makmur p.2
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 120 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result