Back to announcement
20250616_DPNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895492_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS : FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 12 Juni 2025 Nomor : 07/Ket/Not/VI/2025 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk Jalan Tanjungpura Nomor 263D Kota Pontianak u.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk (“Perseroar”) Berkedudukan di Kota Pontianak telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 12 Juni 2025 Nomor: 20, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Mata Acara Rapat Kesatu: 1. Menyetujui Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024. 2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor: 00688/2.1133.AU.1/04/1655-2/1/11/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material", dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta tanggung jawab sepenuhnya facguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan bukan merupakan tindak pidana. Mata Acara Rapat Kedua: 1. Menyetujui pengguaan laba bersih sebesar Rp 14.314.563.798,- (empat belas miliar tujuh puluh lima juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus enam puluh empat Rupiah) sebagai berikut: a. Sebesar Rp 5,- (lima Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp 1.655.649.760,- (satu miliar enam ratus lima puluh lima juta enam ratus sempat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh Rupah) dibagikan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham. Graba Irama Lt. 6 c 0. Ps Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS : FATHIAH HELMI, SH b. Sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta Rupiah) digunakan sebagai "cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. c. Sisanya sebesar Rp 12.308.919.038,- (dua belas miliar tiga ratus delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu tiga puluh delapan Rupiah) dimasukkan sebagai laba ditahan. 2, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga: 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp 4.286.000.000 (empat miliar dua ratus delapan puluh enam juta Rupiah). 2. untuk tahun buku 2025 sebelum dipotong pajak penghasilan yang mulai berlaku sejak bulan Januari 2025 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2026 dan memberikan wewenang kepada PT Dutapermana Makmur selaku pemegang saham utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah gaji dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris. 3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain kepada Direksi untuk tahun buku 2025. Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta Graha Irama Lt. 6 c . - . Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
120 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}