Back to announcement
20250616_INET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895451.pdf
RUPS minutes Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 36/INET-OJK/VI/2025
Nama Perusahaan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Kode Emiten INET
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 29/INET-OJK/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.611.938.725 saham atau 70,61%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
8.725
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Audit Nomor 00114/2/0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 tertanggal 8
April 2024, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion).
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
tindakan tersebut telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan, tidak merupakan tindak pidana, dan tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
8.725
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan A. Menyetujui Kebijakan Perseroan untuk membagikan Deviden kepada Pemegang
Saham untuk tahun buku 2024 Senilai Rp 664.179.460,- (Enam ratus enam puluh empat
Juta seratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh rupiah)
B. Menetapkan Dana cadangan Perseroan Sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta
Rupiah), guna memenuhi persyaratan pasal 70 ayat (1) UUPT. Perseroan berkomitmen
untuk melakukan pencadangan secara tahunan berdasarkan kinerja operasional, sehingga
dapat memenuhi ketentuan yang termaktub dalam pasal 70 UUPT tersebut;
C. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan yang di peroleh perseroan selama
tahun buku 2024 sebesar Rp. 364.179.493,- (Tiga ratus enam puluh empat juta seratus tujuh
puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) dicatat sebagai laba ditahan
atau retained earnings oleh perseroan.
D. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jadwal serta tata cara pembagian dividen tunai, termasuk namun tidak terbatas pada
menetapkan tanggal cum dividen, ex dividen, recording date, dan tanggal pembayaran
dividen, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
keputusan ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 5.661.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.725
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan guna
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria pemilihan Kantor Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; serta
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran
honorarium dan persyaratan lainnya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan jasa audit
oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
8.725
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
Tahun Buku 2025
Hasil Keputusan Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menetapkan
besaran gaji, honorarium, serta tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025.
Selanjutnya, merujuk pada ketentuan Pasal 113 UUPT serta Pasal 14 ayat (6) Anggaran
Dasar Perseroan, honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris juga ditetapkan oleh
Rapat Umum Pemegang Saham.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi, maka:
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan gaji,
honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
Agenda 5 Laporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Hasil Penawaran
8.725
Umum dan Laporan
Penggunaan Dana
Hasil Konversi Waran
Seri I.
Hasil Keputusan Tidak dilakukan pengambilan keputusan, karena agenda ini bersifat laporan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sebagaimana terlampir.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
5.681.534.300 saham atau 71,491% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dewan Komisaris
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan;
4.300
Hasil Keputusan Rapat dengan ini memutuskan menyetujui usulan dalam Mata Acara Pertama, yaitu :
Menyetujui pengangkatan :
- Saripudin sebagai Komisaris Utama Perseroan;
- Tongam Lumban Tobing sebagai Komisaris Perseroan;
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Saripudin
- Komisaris : Tongam Lumban Tobing
- Komisaris Independen : Cahyana Ahmadjayadi
Direksi:
- Direktur Utama : Muhammad Arif
- Direktur : Willy Unsulangi
- Direktur : Bayu Satrio
Page 4
Agenda 2 Rencana Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
untuk melakukan
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
penambahan modal
4.300
dengan memberikan
Hak Memesan Efek
Teriebih Dahulu
(PMHMETD)
sejumlah sebanyak-
banyaknya
12.800.000.000 (dua
belas miliar delapan
ratus juta) saham
baru, dengan
memperhatikan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku dan peraturan
yang berlaku di Pasar
Modal, khususnya
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
Nomor 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019
tentang Perubahan
Atas Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka Dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu,
termasuk menyetujui
perubahan ketentuan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
susunan permodalan
Perseroan dalam
rangka PMHMETD;
Hasil Keputusan Menyetujui Rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Teriebih Dahulu ("PMHMETD") sejumlah sebanyak-banyaknya
12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta) saham baru, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal,
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk menyetujui perubahan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan dengan susunan permodalan Perseroan dalam rangka
Page 5
Page 6
Agenda 3 Menyetujui untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
memberikan
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
wewenang dan kuasa
4.300
kepada Direksi
Perseroan, untuk
melakukan segala
tindakan yang
diperlukan
sehubungan dengan
keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk:
a. Dalam
rangka atau
sehubungan dengan
PMHMETD,
menentukan
kepastian jumlah
saham yang
dikeluarkan,
menentukan
kepastian modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan,
serta merubah
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
perubahan modal
ditempatkan dan
disetor tersebut
(termasuk
menegaskan susunan
pemegang saham
Perseroan),
selanjutnya
menyatakan/menuan
gkannya dalam akta-
akta yang dibuat di
hadapan Notaris,
kemudian
mengajukan
permohonan kepada
pihak/pejabat yang
berwenang, untuk
memperoleh
persetujuan dan/atau
menyampaikan
pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan dalam
keputusan Rapat ini,
dan melakukan
semua dan setiap
tindakan yang
diperlukan, sesuai
dengan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku; b.
Menentukan
kepastian jadwal
Page 7
PMHMETD; c.
100% 0% 0%
Menandatangani
dokumen-dokumen
yang diperlukan
dalam rangka
PMHMETD termasuk
dokumen-dokumen
sehubungan dengan
pernyataan
pendaftaran untuk
diajukan kepada OJK;
d.
Menegosiasikan dan
menandatangani
dokumen-dokumen
lainnya terkait dengan
pembeli siaga
(sepanjang relevan)
dengan syarat-syarat
dan ketentuan-
ketentuan yang
dianggap baik untuk
Perseroan oleh
Direksi Perseroan; e.
Menitipkan
saham Perseroan
dalam penitipan
kolektif KSEI sesuai
dengan peraturan
Kustodian Sentra!
Efek Indonesia; f.
Mencatatkan
seluruh saham
Perseroan yang telah
dikeluarkan dan
disetor penuh pada
Bursa Efek Indonesia;
dan g. Melakukan
segala tindakan yang
diperlukan dan/atau
disyaratkan
sehubungan dengan
PMHMETD, termasuk
yang disyaratkan
berdasarkan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku untuk
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. Dalam rangka atau sehubungan dengan PMHMETD, menentukan kepastian jumlah
saham yang dikeluarkan, menentukan kepastian modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
serta merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal
ditempatkan dan disetor tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham
Perseroan), selanjutnya menyatakan/menuangkannya dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, kemudian mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
Rapat ini, dan melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
Page 8
100% 0% 0%
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;
c. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD
termasuk dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran untuk diajukan
kepada OJK;
d. Menegosiasikan dan menandatangani dokumen-dokumen lainnya terkait dengan
pembeli siaga (sepanjang relevan) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
e. Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan
peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;
f. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
pada Bursa Efek Indonesia; dan
g. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
dengan PMHMETD, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku untuk Perseroan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Muhammad Arif DIREKTUR 04 November 2024 02 November 2029 1
UTAMA
Bapak Bayu Satrio DIREKTUR 04 November 2024 02 November 2029 1
Bapak Willy Unsulangi DIREKTUR 04 November 2024 02 November 2029 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Saripudin KOMISARIS 12 Juni 2025 10 Juni 2030 1
UTAMA
Bapak Cahyana Ahmad KOMISARIS 04 November 2024 02 November 2029 1
X
Jayadi
Bapak Tongam Lumban KOMISARIS 12 Juni 2025 10 Juni 2030 1
Tobing
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Bayu Satrio
Direktur
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Nama Pengirim Bayu Satrio
Page 9
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 16-06-2025 16:32
Lampiran 1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET VS ENGLISH.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET.pdf
3. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET VS ENGLISH.pdf
4. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 36/INET-OJK/VI/2025
Issuer Name PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Issuer Code INET
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 29/INET-OJK/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 5.611.938.725 shares or 70,61%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
8.725
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Accept and approve the Company's Annual Report for the financial year ending on
December 31, 2024 including the Board of Directors' Report and the Board of
Commissioners' Supervisory Tasks Report for the financial year 2024.
2. Approve and ratify the Company's Financial Report for the Financial Year 2024, which has
been audited by the Public Accounting Firm Dra. Suhartati & Rekan, as stated in the Audit
Report Number 00114/2/0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 dated April 8, 2024, with an
Unqualified Opinion.
3. Provide full release and discharge (acquit et decharge) to all members of the Company's
Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervision
actions carried out during the Financial Year 2024, as long as these actions have been
reflected in the Company's Annual Report and Financial Report, do not constitute a criminal
act, and do not conflict with the provisions of applicable laws and regulations.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
8.725
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan A. Approve the Company's Policy to distribute Dividends to Shareholders for the 2024
financial year in the amount of IDR 664,179,460,- (Six hundred sixty four million one hundred
seventy nine thousand four hundred and sixty rupiah)
B. Determine the Company's reserve fund in the amount of IDR 300,000,000,- (three
hundred million Rupiah), in order to fulfill the requirements of Article 70 paragraph (1) of the
UUPT. The Company is committed to making annual reserves based on operational
performance, so that it can fulfill the provisions contained in Article 70 of the UUPT;
C. Determine the remaining net profit for the current year obtained by the company during
the 2024 financial year in the amount of IDR 364,179,493,- (Three hundred sixty four million
one hundred seventy nine thousand four hundred and ninety three rupiah) recorded as
retained earnings by the company.
D. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to determine the
schedule and procedures for the distribution of cash dividends, including but not limited to
determining the cum dividend date, ex dividend, recording date, and dividend payment date,
as well as taking all necessary actions in order to implement this decision, in accordance
with the provisions of applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 5.661.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.725
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to appoint
a Public Accounting Firm registered with the Financial Services Authority (OJK) to audit the
Company's Financial Statements for the 2025 financial year;
2. Grant authority to the Company's Board of Commissioners to determine the criteria for
selecting the Public Accounting Firm, in accordance with the provisions of applicable laws
and regulations; and
3. Grant authority to the Company's Board of Directors to determine the amount of
honorarium and other requirements required in the implementation of audit services by the
appointed Public Accounting Firm.
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan lainnya
8.725
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
Tahun Buku 2025
Hasil Keputusan Approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners in
determining the amount of salary, honorarium, and other allowances for each member of the
Company's Board of Directors for the 2025 financial year.
Furthermore, referring to the provisions of Article 113 of the UUPT and Article 14 paragraph
(6) of the Company's Articles of Association, the honorarium and allowances for the Board of
Commissioners are also determined by the General Meeting of Shareholders.
In connection with this, and taking into account the recommendations of the Nomination and
Remuneration Committee, then:
Approve the delegation of authority to the Board of Commissioners in determining the salary,
honorarium, and other allowances for members of the Board of Commissioners for the 2025
financial year.
Agenda 5 Laporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 100% 5.611.93 100% 0 0% 0 0% Setuju
Hasil Penawaran
8.725
Umum dan Laporan
Penggunaan Dana
Hasil Konversi Waran
Seri I.
Hasil Keputusan No decision was taken, because this agenda is in the form of a report in accordance with the
applicable provisions as attached.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
5.681.534.300 share of 71,491% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 12
Agenda 1 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dewan Komisaris
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan;
4.300
Hasil Keputusan The meeting hereby decides to approve the proposal in the First Agenda, namely:
Approving the appointment of:
- Saripudin as the Company's President Commissioner;
- Tongam Lumban Tobing as the Company's Commissioner;
Thus the composition of the Board of Commissioners and Directors becomes:
Board of Commissioners:
- President Commissioner: Saripudin
- Commissioner: Tongam Lumban Tobing
- Independent Commissioner: Cahyana Ahmadjayadi
Board of Directors:
- President Director: Muhammad Arif
- Director: Willy Unsulangi
- Director: Bayu Satrio
Page 13
Agenda 2 Rencana Perseroan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
untuk melakukan
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
penambahan modal
4.300
dengan memberikan
Hak Memesan Efek
Teriebih Dahulu
(PMHMETD)
sejumlah sebanyak-
banyaknya
12.800.000.000 (dua
belas miliar delapan
ratus juta) saham
baru, dengan
memperhatikan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku dan peraturan
yang berlaku di Pasar
Modal, khususnya
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
Nomor 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019
tentang Perubahan
Atas Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka Dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu,
termasuk menyetujui
perubahan ketentuan
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
susunan permodalan
Perseroan dalam
rangka PMHMETD;
Hasil Keputusan Approving the Company's Plan to increase capital by providing Pre-emptive Rights
("PMHMETD") of a maximum of 12,800,000,000 (twelve billion eight hundred million) new
shares, taking into account the applicable laws and regulations in the Capital Market, in
particular the Financial Services Authority Regulation. Number 32/POJK.04/2015 concerning
Capital Increase of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights as amended by
Financial Services Authority Regulation Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments
to Financial Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concerning Capital
Increase of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights, including approving changes
to the provisions of the Company's Articles of Association in connection with the Company's
capital structure in the context of PMHMETD.
Page 14
Page 15
Agenda 3 Menyetujui untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
memberikan
Ya 100% 5.681.53 100% 0 0% 0 0% Setuju
wewenang dan kuasa
4.300
kepada Direksi
Perseroan, untuk
melakukan segala
tindakan yang
diperlukan
sehubungan dengan
keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk:
a. Dalam
rangka atau
sehubungan dengan
PMHMETD,
menentukan
kepastian jumlah
saham yang
dikeluarkan,
menentukan
kepastian modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan,
serta merubah
Anggaran Dasar
Perseroan
sehubungan dengan
perubahan modal
ditempatkan dan
disetor tersebut
(termasuk
menegaskan susunan
pemegang saham
Perseroan),
selanjutnya
menyatakan/menuan
gkannya dalam akta-
akta yang dibuat di
hadapan Notaris,
kemudian
mengajukan
permohonan kepada
pihak/pejabat yang
berwenang, untuk
memperoleh
persetujuan dan/atau
menyampaikan
pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan
Anggaran Dasar
Perseroan dalam
keputusan Rapat ini,
dan melakukan
semua dan setiap
tindakan yang
diperlukan, sesuai
dengan peraturan
perundang-undangan
yang berlaku; b.
Menentukan
kepastian jadwal
Page 16
PMHMETD; c.
100% 0% 0%
Menandatangani
dokumen-dokumen
yang diperlukan
dalam rangka
PMHMETD termasuk
dokumen-dokumen
sehubungan dengan
pernyataan
pendaftaran untuk
diajukan kepada OJK;
d.
Menegosiasikan dan
menandatangani
dokumen-dokumen
lainnya terkait dengan
pembeli siaga
(sepanjang relevan)
dengan syarat-syarat
dan ketentuan-
ketentuan yang
dianggap baik untuk
Perseroan oleh
Direksi Perseroan; e.
Menitipkan
saham Perseroan
dalam penitipan
kolektif KSEI sesuai
dengan peraturan
Kustodian Sentra!
Efek Indonesia; f.
Mencatatkan
seluruh saham
Perseroan yang telah
dikeluarkan dan
disetor penuh pada
Bursa Efek Indonesia;
dan g. Melakukan
segala tindakan yang
diperlukan dan/atau
disyaratkan
sehubungan dengan
PMHMETD, termasuk
yang disyaratkan
berdasarkan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku untuk
Perseroan.
Hasil Keputusan Agree to grant authority and power to the Board of Directors of the Company, to take all
necessary actions in connection with the above decision, including but not limited to:
a. In the context of or in connection with the PMHMETD, determine the certainty of the
number of shares issued, determine the certainty of the Company's issued and paid-up
capital, and amend the Company's Articles of Association in connection with the change in
the issued and paid-up capital (including confirming the composition of the Company's
shareholders), then state/set it out in deeds made before a Notary, then submit an
application to the authorized party/official, to obtain approval and/or submit notification of the
decision of this Meeting and/or changes to the Company's Articles of Association in the
decision of this Meeting, and take all and every action necessary, in accordance with
applicable laws and regulations;
b. Determine the certainty of the PMHMETD schedule;
Page 17
100% 0% 0%
c. Sign the documents required in the context of the PMHMETD including documents related
to the registration statement to be submitted to the OJK;
d. Negotiate and sign other documents related to standby buyers (as far as relevant) with
terms and conditions deemed good for the Company by the Company's Board of Directors;
e. Deposit the Company's shares in the collective custody of KSEI in accordance with the
regulations of the Indonesian Central Securities Depository;
f. Register all shares of the Company that have been issued and fully paid on the Indonesia
Stock Exchange; and
g. Take all actions necessary and/or required in connection with the PMHMETD, including
those required under the laws and regulations applicable to the Company.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Muhammad Arif PRESIDENT 04 November 2024 02 November 2029 1
DIRECTOR
Bapak Bayu Satrio DIRECTOR 04 November 2024 02 November 2029 1
Bapak Willy Unsulangi DIRECTOR 04 November 2024 02 November 2029 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Saripudin PRESIDENT 12 June 2025 10 June 2030 1
COMMISSIONER
Bapak Cahyana Ahmad COMMISSIONER 04 November 2024 02 November 2029 1
X
Jayadi
Bapak Tongam Lumban COMMISSIONER 12 June 2025 10 June 2030 1
Tobing
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Bayu Satrio
Direktur
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id
Sender Name Bayu Satrio
Function Direktur
Date and Time 16-06-2025 16:32
Page 18
Attachment 1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET VS ENGLISH.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET.pdf
3. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET VS ENGLISH.pdf
4. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET.pdf
This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati
p.1
unresolved
person
Dra. Suhartati
p.1 ×2
unresolved
person
Cahyana Ahmadjayadi
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.8
unresolved
person
Bayu Satrio
· DIREKTUR
p.8 ×3
unresolved
person
Willy Unsulangi
· DIREKTUR
p.8 ×2
unresolved
person
Cahyana Ahmad
· KOMISARIS
p.8
unresolved
org
Public Accounting Firm Dra. Suhartati & Rekan
p.10
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.17
unresolved
person
Function
· Direktur
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
804 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kukan penambahan modal dengan memberikan Hak '
'Memesan Efek Teriebih Dahulu ("PMHMETD") '
'sejumlah sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 '
'(dua belas miliar delapan ratus juta) saham '
'baru, dengan memperhatikan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan peraturan '
'yang berlaku di Pasar Modal, khususnya '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor '
'32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
'Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
'diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang '
'Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, '
'termasuk menyetujui perubahan ketentuan '
'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
'susunan permodalan Perseroan dalam rangka',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5611'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5611'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 8,
'title': 'wewenang dan kuasa',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 12,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5611'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 13,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 15,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 17,
'title': 'wewenang dan kuasa',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5681'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '70.61',
'shares_present': '5611938725'}