Skip to content
Back to announcement

20250616_INET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895451.pdf

RUPS minutes Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         36/INET-OJK/VI/2025

   Nama Perusahaan                     PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

   Kode Emiten                         INET

   Lampiran                            4

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 29/INET-OJK/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.611.938.725 saham atau 70,61%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      100% 5.611.93 100%           0       0%         0       0%     Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        8.725
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.        Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024.
                              2.       Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024,
                              yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan, sebagaimana
                              tercantum dalam Laporan Audit Nomor 00114/2/0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 tertanggal 8
                              April 2024, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion).
                              3.       Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                              decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
                              tindakan tersebut telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
                              Perseroan, tidak merupakan tindak pidana, dan tidak bertentangan dengan ketentuan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya      100% 5.611.93 100%        0          0%       0         0%     Setuju
              Bersih
                                                     8.725
                                   X Dividen Tunai         Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    A.        Menyetujui Kebijakan Perseroan untuk membagikan Deviden kepada Pemegang
                                Saham untuk tahun buku 2024 Senilai Rp 664.179.460,- (Enam ratus enam puluh empat
                                Juta seratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh rupiah)
                                B.        Menetapkan Dana cadangan Perseroan Sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta
                                Rupiah), guna memenuhi persyaratan pasal 70 ayat (1) UUPT. Perseroan berkomitmen
                                untuk melakukan pencadangan secara tahunan berdasarkan kinerja operasional, sehingga
                                dapat memenuhi ketentuan yang termaktub dalam pasal 70 UUPT tersebut;
                                C.        Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan yang di peroleh perseroan selama
                                tahun buku 2024 sebesar Rp. 364.179.493,- (Tiga ratus enam puluh empat juta seratus tujuh
                                puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) dicatat sebagai laba ditahan
                                atau retained earnings oleh perseroan.
                                D.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                                jadwal serta tata cara pembagian dividen tunai, termasuk namun tidak terbatas pada
                                menetapkan tanggal cum dividen, ex dividen, recording date, dan tanggal pembayaran
                                dividen, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
                                keputusan ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya      100% 5.661.93 100%           0       0%       0       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                     8.725
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan guna
                           menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
                           mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025;
                           2.        Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                           kriteria pemilihan Kantor Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan
                           perundang-undangan yang berlaku; serta
                           3.        Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran
                           honorarium dan persyaratan lainnya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan jasa audit
                           oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.

Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           honorarium dan
                                    Ya       100% 5.611.93 100%            0      0%       0       0%       Setuju
           tunjangan lainnya
                                                      8.725
           bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2025
           Hasil Keputusan Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menetapkan
                             besaran gaji, honorarium, serta tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
                             Perseroan untuk tahun buku 2025.
                             Selanjutnya, merujuk pada ketentuan Pasal 113 UUPT serta Pasal 14 ayat (6) Anggaran
                             Dasar Perseroan, honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris juga ditetapkan oleh
                             Rapat Umum Pemegang Saham.
                             Sehubungan dengan hal tersebut, dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
                             dan Remunerasi, maka:
                             Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan gaji,
                             honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

Agenda 5   Laporan Realisasi     Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                    Ya      100% 5.611.93 100%         0      0%       0        0%        Setuju
           Hasil Penawaran
                                                     8.725
           Umum dan Laporan
           Penggunaan Dana
           Hasil Konversi Waran
           Seri I.
           Hasil Keputusan Tidak dilakukan pengambilan keputusan, karena agenda ini bersifat laporan sesuai dengan
                             ketentuan yang berlaku sebagaimana terlampir.


  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  5.681.534.300 saham atau 71,491% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Dewan Komisaris
                                  Ya      100% 5.681.53 100%        0       0%       0       0%        Setuju
           Perseroan;
                                                  4.300
           Hasil Keputusan Rapat dengan ini memutuskan menyetujui usulan dalam Mata Acara Pertama, yaitu :


                            Menyetujui pengangkatan :

                            - Saripudin sebagai Komisaris Utama Perseroan;
                            - Tongam Lumban Tobing sebagai Komisaris Perseroan;
                            Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi:


                            Dewan Komisaris:
                            - Komisaris Utama                 : Saripudin
                            - Komisaris                       : Tongam Lumban Tobing
                            - Komisaris Independen : Cahyana Ahmadjayadi
                            Direksi:
                            - Direktur Utama : Muhammad Arif
                            - Direktur              : Willy Unsulangi
                            - Direktur              : Bayu Satrio
Page 4
Agenda 2   Rencana Perseroan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           untuk melakukan
                                     Ya      100% 5.681.53 100%            0        0%      0       0%      Setuju
           penambahan modal
                                                      4.300
           dengan memberikan
           Hak Memesan Efek
           Teriebih Dahulu
           (PMHMETD)
           sejumlah sebanyak-
           banyaknya
           12.800.000.000 (dua
           belas miliar delapan
           ratus juta) saham
           baru, dengan
           memperhatikan
           peraturan perundang-
           undangan yang
           berlaku dan peraturan
           yang berlaku di Pasar
           Modal, khususnya
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan.
           Nomor 32/POJK.
           04/2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           Atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           termasuk menyetujui
           perubahan ketentuan
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           susunan permodalan
           Perseroan dalam
           rangka PMHMETD;
           Hasil Keputusan Menyetujui Rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan
                              Hak Memesan Efek Teriebih Dahulu ("PMHMETD") sejumlah sebanyak-banyaknya
                              12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta) saham baru, dengan memperhatikan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal,
                              khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
                              Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                              Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                              14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                              32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
                              Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk menyetujui perubahan ketentuan Anggaran
                              Dasar Perseroan sehubungan dengan susunan permodalan Perseroan dalam rangka
Page 5

          
Page 6
Agenda 3   Menyetujui untuk      Kuorum Kehadiran     Setuju    Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           memberikan
                                    Ya     100% 5.681.53 100%    0      0%     0         0%     Setuju
           wewenang dan kuasa
                                                  4.300
           kepada Direksi
           Perseroan, untuk
           melakukan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           keputusan tersebut di
           atas, termasuk tetapi
           tidak terbatas untuk:
           a.        Dalam
           rangka atau
           sehubungan dengan
           PMHMETD,
           menentukan
           kepastian jumlah
           saham yang
           dikeluarkan,
           menentukan
           kepastian modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan,
           serta merubah
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           perubahan modal
           ditempatkan dan
           disetor tersebut
           (termasuk
           menegaskan susunan
           pemegang saham
           Perseroan),
           selanjutnya
           menyatakan/menuan
           gkannya dalam akta-
           akta yang dibuat di
           hadapan Notaris,
           kemudian
           mengajukan
           permohonan kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang, untuk
           memperoleh
           persetujuan dan/atau
           menyampaikan
           pemberitahuan atas
           keputusan Rapat ini
           dan/atau perubahan
           Anggaran Dasar
           Perseroan dalam
           keputusan Rapat ini,
           dan melakukan
           semua dan setiap
           tindakan yang
           diperlukan, sesuai
           dengan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku; b.
                     Menentukan
           kepastian jadwal
Page 7
PMHMETD; c.

                                                       100%          0%              0%
Menandatangani
dokumen-dokumen
yang diperlukan
dalam rangka
PMHMETD termasuk
dokumen-dokumen
sehubungan dengan
pernyataan
pendaftaran untuk
diajukan kepada OJK;
d.
Menegosiasikan dan
menandatangani
dokumen-dokumen
lainnya terkait dengan
pembeli siaga
(sepanjang relevan)
dengan syarat-syarat
dan ketentuan-
ketentuan yang
dianggap baik untuk
Perseroan oleh
Direksi Perseroan; e.
          Menitipkan
saham Perseroan
dalam penitipan
kolektif KSEI sesuai
dengan peraturan
Kustodian Sentra!
Efek Indonesia; f.
          Mencatatkan
seluruh saham
Perseroan yang telah
dikeluarkan dan
disetor penuh pada
Bursa Efek Indonesia;
dan g. Melakukan
segala tindakan yang
diperlukan dan/atau
disyaratkan
sehubungan dengan
PMHMETD, termasuk
yang disyaratkan
berdasarkan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku untuk
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
                    melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di
                    atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:

                  a.       Dalam rangka atau sehubungan dengan PMHMETD, menentukan kepastian jumlah
                  saham yang dikeluarkan, menentukan kepastian modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
                  serta merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal
                  ditempatkan dan disetor tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham
                  Perseroan), selanjutnya menyatakan/menuangkannya dalam akta-akta yang dibuat di
                  hadapan Notaris, kemudian mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
                  berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                  keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
                  Rapat ini, dan melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
Page 8
                                                              100%             0%               0%

                              peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                              b.      Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;
                              c.      Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD
                              termasuk dokumen-dokumen sehubungan dengan pernyataan pendaftaran untuk diajukan
                              kepada OJK;
                              d.      Menegosiasikan dan menandatangani dokumen-dokumen lainnya terkait dengan
                              pembeli siaga (sepanjang relevan) dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
                              dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
                              e.      Menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif KSEI sesuai dengan
                              peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;
                              f.      Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
                              pada Bursa Efek Indonesia; dan
                              g.      Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
                              dengan PMHMETD, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
                              undangan yang berlaku untuk Perseroan.


 X Susunan Direksi
 Prefix        Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                        Jabatan           Jabatan
Bapak      Muhammad Arif        DIREKTUR            04 November 2024 02 November 2029 1
                                UTAMA
Bapak      Bayu Satrio          DIREKTUR            04 November 2024 02 November 2029 1

Bapak      Willy Unsulangi      DIREKTUR            04 November 2024 02 November 2029 1


 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix       Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                        Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak      Saripudin            KOMISARIS           12 Juni 2025      10 Juni 2030      1
                                UTAMA
Bapak      Cahyana Ahmad        KOMISARIS           04 November 2024 02 November 2029 1
                                                                                                          X
           Jayadi
Bapak      Tongam Lumban        KOMISARIS           12 Juni 2025      10 Juni 2030      1
           Tobing

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.




Bayu Satrio

Direktur




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Nama Pengirim                        Bayu Satrio
Page 9
Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 16-06-2025 16:32

Lampiran                         1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET VS ENGLISH.pdf


                                 2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET.pdf


                                 3. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET VS ENGLISH.pdf


                                 4. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           36/INET-OJK/VI/2025

   Issuer Name                         PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.

   Issuer Code                         INET

   Attachment                          4

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 29/INET-OJK/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 5.611.938.725 shares or 70,61%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                    Ya       100% 5.611.93 100%           0       0%        0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                     8.725
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Accept and approve the Company's Annual Report for the financial year ending on
                              December 31, 2024 including the Board of Directors' Report and the Board of
                              Commissioners' Supervisory Tasks Report for the financial year 2024.

                               2. Approve and ratify the Company's Financial Report for the Financial Year 2024, which has
                               been audited by the Public Accounting Firm Dra. Suhartati & Rekan, as stated in the Audit
                               Report Number 00114/2/0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 dated April 8, 2024, with an
                               Unqualified Opinion.

                               3. Provide full release and discharge (acquit et decharge) to all members of the Company's
                               Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervision
                               actions carried out during the Financial Year 2024, as long as these actions have been
                               reflected in the Company's Annual Report and Financial Report, do not constitute a criminal
                               act, and do not conflict with the provisions of applicable laws and regulations.
Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      100% 5.611.93 100%        0             0%         0       0%         Setuju
             Bersih
                                                    8.725
                                  X Dividen Tunai         Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   A. Approve the Company's Policy to distribute Dividends to Shareholders for the 2024
                               financial year in the amount of IDR 664,179,460,- (Six hundred sixty four million one hundred
                               seventy nine thousand four hundred and sixty rupiah)
                               B. Determine the Company's reserve fund in the amount of IDR 300,000,000,- (three
                               hundred million Rupiah), in order to fulfill the requirements of Article 70 paragraph (1) of the
                               UUPT. The Company is committed to making annual reserves based on operational
                               performance, so that it can fulfill the provisions contained in Article 70 of the UUPT;
                               C. Determine the remaining net profit for the current year obtained by the company during
                               the 2024 financial year in the amount of IDR 364,179,493,- (Three hundred sixty four million
                               one hundred seventy nine thousand four hundred and ninety three rupiah) recorded as
                               retained earnings by the company.
                               D. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to determine the
                               schedule and procedures for the distribution of cash dividends, including but not limited to
                               determining the cum dividend date, ex dividend, recording date, and dividend payment date,
                               as well as taking all necessary actions in order to implement this decision, in accordance
                               with the provisions of applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                      Ya      100% 5.661.93 100%             0       0%       0       0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                        8.725
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to appoint
                             a Public Accounting Firm registered with the Financial Services Authority (OJK) to audit the
                             Company's Financial Statements for the 2025 financial year;
                             2. Grant authority to the Company's Board of Commissioners to determine the criteria for
                             selecting the Public Accounting Firm, in accordance with the provisions of applicable laws
                             and regulations; and
                             3. Grant authority to the Company's Board of Directors to determine the amount of
                             honorarium and other requirements required in the implementation of audit services by the
                             appointed Public Accounting Firm.
Agenda 4   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           honorarium dan
                                      Ya      100% 5.611.93 100%             0       0%       0       0%         Setuju
           tunjangan lainnya
                                                        8.725
           bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2025
           Hasil Keputusan Approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners in
                             determining the amount of salary, honorarium, and other allowances for each member of the
                             Company's Board of Directors for the 2025 financial year.
                             Furthermore, referring to the provisions of Article 113 of the UUPT and Article 14 paragraph
                             (6) of the Company's Articles of Association, the honorarium and allowances for the Board of
                             Commissioners are also determined by the General Meeting of Shareholders.
                             In connection with this, and taking into account the recommendations of the Nomination and
                             Remuneration Committee, then:
                             Approve the delegation of authority to the Board of Commissioners in determining the salary,
                             honorarium, and other allowances for members of the Board of Commissioners for the 2025
                             financial year.
Agenda 5   Laporan Realisasi      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                      Ya      100% 5.611.93 100%             0       0%       0       0%         Setuju
           Hasil Penawaran
                                                        8.725
           Umum dan Laporan
           Penggunaan Dana
           Hasil Konversi Waran
           Seri I.
           Hasil Keputusan No decision was taken, because this agenda is in the form of a report in accordance with the
                             applicable provisions as attached.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  5.681.534.300 share of 71,491% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 12
Agenda 1   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
           Dewan Komisaris
                                 Ya       100% 5.681.53 100%          0       0%          0       0%       Setuju
           Perseroan;
                                                  4.300
           Hasil Keputusan The meeting hereby decides to approve the proposal in the First Agenda, namely:


                             Approving the appointment of:

                             - Saripudin as the Company's President Commissioner;
                             - Tongam Lumban Tobing as the Company's Commissioner;
                             Thus the composition of the Board of Commissioners and Directors becomes:

                             Board of Commissioners:
                             - President Commissioner: Saripudin
                             - Commissioner: Tongam Lumban Tobing
                             - Independent Commissioner: Cahyana Ahmadjayadi

                             Board of Directors:
                             - President Director: Muhammad Arif
                             - Director: Willy Unsulangi
                             - Director: Bayu Satrio
Page 13
Agenda 2   Rencana Perseroan Kuorum Kehadiran                Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           untuk melakukan
                                      Ya        100% 5.681.53 100%           0       0%        0       0%        Setuju
           penambahan modal
                                                         4.300
           dengan memberikan
           Hak Memesan Efek
           Teriebih Dahulu
           (PMHMETD)
           sejumlah sebanyak-
           banyaknya
           12.800.000.000 (dua
           belas miliar delapan
           ratus juta) saham
           baru, dengan
           memperhatikan
           peraturan perundang-
           undangan yang
           berlaku dan peraturan
           yang berlaku di Pasar
           Modal, khususnya
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan.
           Nomor 32/POJK.
           04/2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana diubah
           dengan Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           Atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka Dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           termasuk menyetujui
           perubahan ketentuan
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           susunan permodalan
           Perseroan dalam
           rangka PMHMETD;
           Hasil Keputusan Approving the Company's Plan to increase capital by providing Pre-emptive Rights
                              ("PMHMETD") of a maximum of 12,800,000,000 (twelve billion eight hundred million) new
                              shares, taking into account the applicable laws and regulations in the Capital Market, in
                              particular the Financial Services Authority Regulation. Number 32/POJK.04/2015 concerning
                              Capital Increase of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights as amended by
                              Financial Services Authority Regulation Number 14/POJK.04/2019 concerning Amendments
                              to Financial Services Authority Regulation Number 32/POJK.04/2015 concerning Capital
                              Increase of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights, including approving changes
                              to the provisions of the Company's Articles of Association in connection with the Company's
                              capital structure in the context of PMHMETD.
Page 14

          
Page 15
Agenda 3   Menyetujui untuk      Kuorum Kehadiran     Setuju    Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           memberikan
                                    Ya     100% 5.681.53 100%    0      0%     0         0%     Setuju
           wewenang dan kuasa
                                                  4.300
           kepada Direksi
           Perseroan, untuk
           melakukan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           keputusan tersebut di
           atas, termasuk tetapi
           tidak terbatas untuk:
           a.        Dalam
           rangka atau
           sehubungan dengan
           PMHMETD,
           menentukan
           kepastian jumlah
           saham yang
           dikeluarkan,
           menentukan
           kepastian modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan,
           serta merubah
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           perubahan modal
           ditempatkan dan
           disetor tersebut
           (termasuk
           menegaskan susunan
           pemegang saham
           Perseroan),
           selanjutnya
           menyatakan/menuan
           gkannya dalam akta-
           akta yang dibuat di
           hadapan Notaris,
           kemudian
           mengajukan
           permohonan kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang, untuk
           memperoleh
           persetujuan dan/atau
           menyampaikan
           pemberitahuan atas
           keputusan Rapat ini
           dan/atau perubahan
           Anggaran Dasar
           Perseroan dalam
           keputusan Rapat ini,
           dan melakukan
           semua dan setiap
           tindakan yang
           diperlukan, sesuai
           dengan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku; b.
                     Menentukan
           kepastian jadwal
Page 16
PMHMETD; c.

                                                     100%                0%                 0%
Menandatangani
dokumen-dokumen
yang diperlukan
dalam rangka
PMHMETD termasuk
dokumen-dokumen
sehubungan dengan
pernyataan
pendaftaran untuk
diajukan kepada OJK;
d.
Menegosiasikan dan
menandatangani
dokumen-dokumen
lainnya terkait dengan
pembeli siaga
(sepanjang relevan)
dengan syarat-syarat
dan ketentuan-
ketentuan yang
dianggap baik untuk
Perseroan oleh
Direksi Perseroan; e.
          Menitipkan
saham Perseroan
dalam penitipan
kolektif KSEI sesuai
dengan peraturan
Kustodian Sentra!
Efek Indonesia; f.
          Mencatatkan
seluruh saham
Perseroan yang telah
dikeluarkan dan
disetor penuh pada
Bursa Efek Indonesia;
dan g. Melakukan
segala tindakan yang
diperlukan dan/atau
disyaratkan
sehubungan dengan
PMHMETD, termasuk
yang disyaratkan
berdasarkan
peraturan perundang-
undangan yang
berlaku untuk
Perseroan.
Hasil Keputusan Agree to grant authority and power to the Board of Directors of the Company, to take all
                    necessary actions in connection with the above decision, including but not limited to:

                   a. In the context of or in connection with the PMHMETD, determine the certainty of the
                   number of shares issued, determine the certainty of the Company's issued and paid-up
                   capital, and amend the Company's Articles of Association in connection with the change in
                   the issued and paid-up capital (including confirming the composition of the Company's
                   shareholders), then state/set it out in deeds made before a Notary, then submit an
                   application to the authorized party/official, to obtain approval and/or submit notification of the
                   decision of this Meeting and/or changes to the Company's Articles of Association in the
                   decision of this Meeting, and take all and every action necessary, in accordance with
                   applicable laws and regulations;
                   b. Determine the certainty of the PMHMETD schedule;
Page 17
                                                                   100%              0%                  0%

                                 c. Sign the documents required in the context of the PMHMETD including documents related
                                 to the registration statement to be submitted to the OJK;
                                 d. Negotiate and sign other documents related to standby buyers (as far as relevant) with
                                 terms and conditions deemed good for the Company by the Company's Board of Directors;
                                 e. Deposit the Company's shares in the collective custody of KSEI in accordance with the
                                 regulations of the Indonesian Central Securities Depository;
                                 f. Register all shares of the Company that have been issued and fully paid on the Indonesia
                                 Stock Exchange; and
                                 g. Take all actions necessary and/or required in connection with the PMHMETD, including
                                 those required under the laws and regulations applicable to the Company.

 X Board of Director
  Prefix        Direction Name           Position         First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                              Positon            Positon
Bapak      Muhammad Arif           PRESIDENT           04 November 2024 02 November 2029 1
                                   DIRECTOR
Bapak      Bayu Satrio             DIRECTOR            04 November 2024 02 November 2029 1

Bapak      Willy Unsulangi         DIRECTOR            04 November 2024 02 November 2029 1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner          Commissioner        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name                 Position              Positon            Positon
Bapak      Saripudin               PRESIDENT           12 June 2025         10 June 2030       1
                                   COMMISSIONER
Bapak      Cahyana Ahmad           COMMISSIONER        04 November 2024 02 November 2029 1
                                                                                                                   X
           Jayadi
Bapak      Tongam Lumban           COMMISSIONER        12 June 2025         10 June 2030       1
           Tobing

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.




Bayu Satrio

Direktur




PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
Gedung Cyber 1 Lantai 10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710
Phone : 021-5265943/5835854, Fax : , www.siapnetworks.co.id



Sender Name                             Bayu Satrio

Function                                Direktur

Date and Time                           16-06-2025 16:32
Page 18
Attachment                         1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET VS ENGLISH.pdf


                                   2. RINGKASAN RISALAH RUPSLB_INET.pdf


                                   3. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET VS ENGLISH.pdf


                                   4. RINGKASAN RISALAH RUPST_INET.pdf


   This is an official document of PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published16 Jun 2025
Pages18
Characters40,657
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Tongam Lumban Tobing · Komisaris p.3 ×6
linked person Muhammad Arif · Direktur Utama p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×10
possible person Saripudin · Komisaris Utama p.3 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.7 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati p.1
unresolved person Dra. Suhartati p.1 ×2
unresolved person Cahyana Ahmadjayadi · Komisaris Independen p.3 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.8
unresolved person Bayu Satrio · DIREKTUR p.8 ×3
unresolved person Willy Unsulangi · DIREKTUR p.8 ×2
unresolved person Cahyana Ahmad · KOMISARIS p.8
unresolved org Public Accounting Firm Dra. Suhartati & Rekan p.10
unresolved org Financial Services Authority p.11 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.17
unresolved person Function · Direktur p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 804 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kukan penambahan modal dengan memberikan Hak '
                                'Memesan Efek Teriebih Dahulu ("PMHMETD") '
                                'sejumlah sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 '
                                '(dua belas miliar delapan ratus juta) saham '
                                'baru, dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku dan peraturan '
                                'yang berlaku di Pasar Modal, khususnya '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Nomor '
                                '32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal '
                                'Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak '
                                'Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana '
                                'diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang '
                                'Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang '
                                'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
                                'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, '
                                'termasuk menyetujui perubahan ketentuan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                'susunan permodalan Perseroan dalam rangka',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5611'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5611'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 8,
             'title': 'wewenang dan kuasa',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5611'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 17,
             'title': 'wewenang dan kuasa',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5681'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '70.61',
 'shares_present': '5611938725'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result