Skip to content
Back to announcement

20250615_COCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895232.pdf

RUPS minutes Needs review COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        041/WIN-OJK/VI/2025

   Nama Perusahaan                    PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

   Kode Emiten                        COCO

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 028/WIN-OJK/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 632.909.909 saham atau 71,124%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya     71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%        0       0%        Setuju
             Tahunan dan
                                                         409
             Laporan
             Keberlanjutan
             termasuk di dalamnya
             Laporan Kegiatan
             Perseroan, Laporan
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Perseroan dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan,
                               termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                               Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah
                               diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan, tertanggal 27 Maret 2025, nomor
                               00191/2.1035/AU.1/04/1432-4/1/III/2025 dengan pendapat laporan keuangan terlampir
                               menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian
                               kelompok usaha tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas
                               konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
                               Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Agenda 2     Penetapan              Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             penggunaan Laba
                                       Ya     71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%        0       0%        Setuju
             Rugi Perseroan untuk
                                                         409
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024.
             Hasil Keputusan Menyetujui untuk tidak melakukan penyisihan laba sebagai cadangan dan tidak membagikan
                               dividen kepada para pemegang saham Perseroan untuk tahun buku 2024.
Page 2
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                      Ya     71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%           0       0%      Setuju
           Kantor Akuntan
                                                        409
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025, dan pemberian
           wewenang untuk
           menetapkan jumlah
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik tersebut serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
                              Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria independen dan terdaftar di
                              Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
                              buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan
                              Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium
                              Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat
                              sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor
                              Akuntan Publik tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat
                              penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.
Agenda 4   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           penetapan
                                      Ya     71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%           0       0%      Setuju
           honorarium dan/atau
                                                        409
           remunerasi bagi
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                              besarnya honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                              Perseroan untuk tahun buku 2025, berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris
                              Perseroan dengan total honorarium dan/atau remunerasi untuk Direksi dan Dewan
                              Komisaris tetap memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  632.811.809 saham atau 71,113% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           perubahan Pasal 1
                                     Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%          0       0%      Setuju
           Anggaran Dasar
                                                       309
           Perseroan
           sehubungan dengan
           tempat kedudukan
           dan alamat kantor
           pusat Perseroan.
           Hasil Keputusan a.         Menyetujui dan mengubah tempat kedudukan Perseroan, menjadi berkedudukan di
                             Kabupaten Sumedang.
                             b.       Menyetujui dan mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
                             menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut:
                             1.       Perseroan Terbatas ini bernama PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
                             (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disebut dengan), berkedudukan dan berkantor
                             pusat di Kabupaten Sumedang.
                             c.       Menyetujui dan mengubah alamat kantor pusat Perseroan, menjadi:
                             Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, Rukun Tetangga 017, Rukun         Warga
                             004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kode Pos 45365;
                             d.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                             sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                             menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
                             dihadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyesuaikan dan/atau menyusun kembali
                             ketentuan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 1         Anggaran
                             Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan Rapat ini, sebagaimana
                             yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
                             yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                             pemberitahuan atas keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
                             semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                             yang berlaku.
Page 4
Agenda 2   Pembahasan studi      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           kelayakan tentang
                                     Ya     71,113%632.811. 100%          0      0%        0       0%          Setuju
           perubahan Kegiatan
                                                        809
           Usaha Perseroan
           serta persetujuan
           perubahan Pasal 3
           Anggaran Dasar
           Perseroan tentang
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan,
           sehubungan dengan
           penambahan bidang
           usaha Perseroan.
           Hasil Keputusan a.         Menerima dan menyetujui pembahasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan
                             usaha Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop (KBLI 10729) dan Industri Tepung
                             Campuran dan Adonan Tepung (KBLI 10614); sebagaimana dalam Laporan Studi
                             Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha Usaha Berupa Penambahan 2 (Dua) Bidang
                             Kegaiatan Usaha (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI)) PT Wahana              Interfood
                             Nusantara Tbk Nomor FDI.JKT/0010/LAP/B/SK/V/2025 tanggal 06 Mei 2025 dan Nomor
                             FDI.JKT/0013/LAP/B/SK/B/V/2025 tanggal 22 Mei 2025 yang telah dimuat dan diumumkan
                             dalam :
                             -        Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek
                             Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 06 Mei 2025
                             -        Perubahan Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT
                             Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 10 Juni 2025
                             b.       Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
                             dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan dan penyesuaian kegiatan
                             usaha utama sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas, disesuaikan
                             dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (dua ribu dua puluh);
                             c.       Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                             baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                             dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan              tersebut,
                             termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
                             akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
                             ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait            penambahan dan
                             penyesuaian kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku
                             Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
                             persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
                             perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam               keputusan Rapat ini kepada instansi
                             yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai
                             dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Pasal 12
                                     Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%          0       0%        Setuju
           ayat 10 Anggaran
                                                       309
           Dasar Perseroan
           terkait Tugas dan
           Wewenang Direksi.
           Hasil Keputusan Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan terkait Tugas dan
                             Wewenang Direksi, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat;
                             b.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                             sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                             menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
                             dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan
                             Pasal 12 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan
                             secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
                             perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
                             persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
                             perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam               keputusan Rapat ini kepada instansi
                             yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
                             dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 4     Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan Susunan
                                        Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%          0       0%       Setuju
             Dewan Komisaris dan
                                                           309
             Direksi Perseroan.
             Hasil Keputusan a.          Menerima pengunduran diri Tuan GDE ISWANTARA selaku Komisaris Utama
                                Perseroan, Tuan TONNY SUTANTO MAHADARTA selaku Komisaris Independen
                                Perseroan dan Tuan REINALD SISWANTO selaku Direktur Utama Perseroan, dengan
                                ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam menjalankan Perseroan.
                                b.       Mengangkat:
                                -        Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO sebagai Komisaris Utama Perseroan;
                                -        Tuan HERU WINATO sebagai Komisaris Independen Perseroan;
                                -        Tuan SUGIANTO SOENARIO sebagai Direktur Utama Perseroan;
                                -        Tuan TRIYANTO SULISTYONO sebagai Direktur Perseroan;
                                terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang
                                bersangkutan dengan tetap melanjutkan sisa masa kerja anggota Dewan Komisaris atau
                                Direksi yang digantikan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu pada saat
                                ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
                                2029, satu dan lain tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                memberhentikannya sewaktu-waktu
                                c.       Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
                                ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                Perseroan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
                                Direksi
                                Direktur Utama              : Tuan SUGIANTO SOENARIO
                                Direktur                    : Tuan TRIYANTO SULISTYONO
                                Direktur                    : Nyonya IRMA SUNTITA
                                Dewan Komisaris
                                Komisaris Utama : Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO
                                Komisaris Independen        : Tuan HERU WINATO
                                d.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                                substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
                                dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris dan
                                untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
                                semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                                dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Sugianto Soenario DIREKTUR              12 Juni 2025      12 Juni 2029        1
                                UTAMA
  Ibu         Irma Suntita      DIREKTUR              12 Juni 2024      12 Juni 2029        2                 X
  Bapak       Triyanto Sulistyono DIREKTUR            12 Juni 2025      12 Juni 2029        1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Widjanarko          KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2029        1
              Brotosaputro        UTAMA
  Bapak       Heru Winato         KOMISARIS           12 Juni 2025      12 Juni 2029        1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Page 6
Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Telepon : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Nama Pengirim                        Gendra Fachrurozi

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    16-06-2025 12:58

Lampiran                             1. 1. Ringkasan RUPST_RUPSLB 12-06-2025.pdf


                                     2. coco_covernote_rupslb_12Juni2025.pdf


                                     3. coco_covernote_rupst_12Juni2025.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            041/WIN-OJK/VI/2025

   Issuer Name                          PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

   Issuer Code                          COCO

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 028/WIN-OJK/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 632.909.909 shares or 71,124%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya    71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%               0       0%          Setuju
             Tahunan dan
                                                           409
             Laporan
             Keberlanjutan
             termasuk di dalamnya
             Laporan Kegiatan
             Perseroan, Laporan
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Perseroan dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024.
             Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report and Sustainability Report, including the
                               Company's Activity Report, the Company's Board of Commissioners' Supervisory Report and
                               the Company's Financial Report for the 2024 financial year, which has been audited by the
                               Public Accounting Firm Anwar and Rekan, dated March 27, 2025, number
                               00191/2.1035/AU.1/04/1432-4/1/III/2025 with the opinion that "the attached financial
                               statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of the
                               business group as of December 31, 2024, as well as its consolidated financial performance
                               and cash flows for the year ended on that date, in accordance with Indonesian Financial
Agenda 2     Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             penggunaan Laba
                                       Ya    71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%               0       0%          Setuju
             Rugi Perseroan untuk
                                                           409
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024.
             Hasil Keputusan Agree not to set aside profits as reserves and not to distribute dividends to the Company's
                               shareholders for the 2024 financial year.
Page 8
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                      Ya      71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%           0        0%       Setuju
           Kantor Akuntan
                                                          409
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025, dan pemberian
           wewenang untuk
           menetapkan jumlah
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik tersebut serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan Granting authority and power to the Company's Board of Commissioners to appoint a Public
                              Accountant and/or Public Accounting Firm, with independent criteria and registered with the
                              Financial Services Authority, who will audit the Company's financial statements for the 2025
                              financial year, because it is being considered and evaluated for further appointment of a
                              Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as to determine the honorarium of
                              the Public Accountant and/or Public Accounting Firm, and determine the conditions in
                              connection with the appointment and dismissal of the Public Accountant and/or Public
                              Accounting Firm, as well as the appointment of a replacement Public Accountant in the event
                              of a replacement of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm concerned.
Agenda 4   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penetapan
                                      Ya      71,124%632.840. 99,984% 100.500 0,016%           0        0%       Setuju
           honorarium dan/atau
                                                          409
           remunerasi bagi
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Grant authority and power to the Company's Board of Commissioners to determine the
                              amount of honorarium and/or remuneration for members of the Company's Board of
                              Commissioners and Board of Directors for the 2025 financial year, based on the Decision of
                              the Company's Board of Commissioners Meeting with the total honorarium and/or
                              remuneration for the Board of Directors and Board of Commissioners still taking into account
                              the Company's financial condition and performance.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  632.811.809 share of 71,113% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 9
Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           perubahan Pasal 1
                                     Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%               0       0%       Setuju
           Anggaran Dasar
                                                         309
           Perseroan
           sehubungan dengan
           tempat kedudukan
           dan alamat kantor
           pusat Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Approve and change the Company's domicile, to be domiciled in Sumedang Regency.
                             b. Approve and change the provisions of Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of
                             Association, to be written and read as follows:
                             1. This Limited Liability Company is named PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
                             (hereinafter in these Articles of Association simply referred to as the "Company"), domiciled
                             and headquartered in Sumedang Regency.
                             c. Approve and change the address of the Company's head office to: Jalan Raya Parakan
                             Muncang, Dusun Cipacing, Neighborhood Association 017, Community Association 004,
                             Mekarbakti Village, Pamulihan District, Sumedang Regency, Postal Code 45365;

                              d. Grant authority and power to the Company's Board of Directors, with the right of
                              substitution, to take all and any action required in connection with the decision, including but
                              not limited to stating/putting the decision in deeds made before a Notary, to change and/or
                              adjust and/or rearrange the provisions of Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of
                              Association or Article 1 of the Company's Articles of Association as a whole in accordance
                              with the decision of this Meeting, as required by and in accordance with the provisions of
                              applicable laws and regulations, which is then to submit an application for approval and/or
                              submit notification of the decision of this Meeting to the authorized agency, and to take all
                              and any action required, in
Page 10
Agenda 2   Pembahasan studi       Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           kelayakan tentang
                                      Ya      71,113%632.811. 100%          0       0%        0        0%         Setuju
           perubahan Kegiatan
                                                         809
           Usaha Perseroan
           serta persetujuan
           perubahan Pasal 3
           Anggaran Dasar
           Perseroan tentang
           Maksud dan Tujuan
           Perseroan,
           sehubungan dengan
           penambahan bidang
           usaha Perseroan.
           Hasil Keputusan a. Accept and approve the discussion of the feasibility study on the addition of business
                             activities for the Other Non-Syrup Sugar Processing Industry (KBLI 10729) and the Mixed
                             Flour and Flour Dough Industry (KBLI 10614); as in the Feasibility Study Report for Changes
                             in Business Activities in the Form of Addition of 2 (Two) Business Activity Fields (Standard
                             Classification of Business Fields (KBLI)) of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk Number
                             FDI.JKT/0010/LAP/B/SK/V/2025 dated May 6, 2025 and Number
                             FDI.JKT/0013/LAP/B/SK/B/V/2025 dated May 22, 2025 which have been published and
                             announced in:
                             - Information Disclosure, which has been announced through the website of PT Bursa Efek
                             Indonesia and the Company's website on May 6, 2025
                             - Changes to Information Disclosure, which has been announced through the website of PT
                             Bursa Efek Indonesia and the Company's website on June 10, 2025

                              b. Approve to amend Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the
                              Purpose and Objectives and Business Activities of the Company regarding the addition and
                              adjustment of the main business activities in accordance with the results of the feasibility
                              study referred to in letter a above, adjusted to the Indonesian Standard Classification of
                              Business Fields 2020 (two thousand and twenty);

                             c. Agree to grant authority and power to the Company's Board of Directors, either individually
                             or jointly with the right of substitution to perform all and any actions required in connection
                             with the decision, including but not limited to stating/setting down the decision in deeds made
                             before a Notary, to amend and/or rearrange the provisions of Article 3 of the Company's
                             Articles of Association related to the addition and adjustment of the business activities using
                             the applicable Indonesian Standard Classification of Business Fields code; which is then to
                             submit an application for approval and/or submit notification of the decision of this Meeting
                             and/or changes to the Company's Articles of Association in the decision of this Meeting to
                             the authorized agency, and to carry out all and any actions required in accordance with
                             applicable laws and regulations.
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran            Setuju           Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Pasal 12
                                      Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%                 0       0%        Setuju
           ayat 10 Anggaran
                                                           309
           Dasar Perseroan
           terkait Tugas dan
           Wewenang Direksi.
           Hasil Keputusan a. Approve the amendment to Article 12 paragraph (10) of the Company's Articles of
                             Association regarding the Duties and Authorities of the Board of Directors, as explained in
                             the Meeting;
                             b. Grant authority and power to the Company's Board of Directors, with the right of
                             substitution, to take all and any action required in connection with the decision, including but
                             not limited to stating/setting down the decision in deeds made before a Notary, to change,
                             adjust and/or rearrange the provisions of Article 12 paragraph (10) of the Company's Articles
                             of Association or Article 12 of the Company's Articles of Association as a whole, as required
                             by and in accordance with the provisions of applicable laws and regulations, which will then
                             be used to submit an application for approval and/or submit notification of the decision of this
                             Meeting and/or the amendment to the Company's Articles of Association in the decision of
                             this Meeting to the authorized agency, and to take all and any action required, in accordance
                             with applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 4      Persetujuan            Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju            Abstain       Hasil RUPS
              Perubahan Susunan
                                         Ya      71,113%632.809. 99,999% 2.500 0,001%                 0       0%         Setuju
              Dewan Komisaris dan
                                                              309
              Direksi Perseroan.
              Hasil Keputusan a. Accepting the resignation of Mr. GDE ISWANTARA as the Company's President
                                 Commissioner, Mr. TONNY SUTANTO MAHADARTA as the Company's Independent
                                 Commissioner and Mr. REINALD SISWANTO as the Company's President Director, with
                                 gratitude for their services and performance in running the Company.
                                 b. Appointing:
                                 - Mr. WIDJANARKO BROTOSAPUTRO as the Company's President Commissioner;
                                 - Mr. HERU WINATO as the Company's Independent Commissioner;
                                 - Mr. SUGIANTO SOENARIO as the Company's President Director;
                                 - Mr. TRIYANTO SULISTYONO as the Company's Director;
                                 effective as of the closing of this Meeting until the end of the relevant term of office while
                                 continuing the remaining term of office of the replaced member of the Board of
                                 Commissioners or Directors in accordance with the Company's Articles of Association,
                                 namely at the closing of the Annual General Meeting of Shareholders held in 2029, one and
                                 the other without reducing the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
                                 at any time

                                    c. To determine the composition of the Company's Board of Directors and Board of
                                    Commissioners as of the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
                                    General Meeting of Shareholders in 2029, as follows:
                                    Board of Directors
                                    President Director: Mr. SUGIANTO SOENARIO
                                    Director: Mr. TRIYANTO SULISTYONO
                                    Director: Mrs. IRMA SUNTITA
                                    Board of Commissioners
                                    President Commissioner: Mr. WIDJANARKO BROTOSAPUTRO
                                    Independent Commissioner: Mr. HERU WINATO
                                    d. To grant authority and power to the Company's Board of Directors, with the right of
                                    substitution, to state/state the decision regarding the composition of the Company's Board of
                                    Directors and Board of Commissioners in a deed made before a Notary and to further notify
                                    the authorized party, and to take all and every action necessary in connection with the
                                    decision in accordance with applicable laws and regulations;


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                 Positon             Positon
  Bapak         Sugianto Soenario PRESIDENT                12 June 2025        12 June 2029         1
                                  DIRECTOR
  Ibu           Irma Suntita      DIRECTOR                 12 June 2024        12 June 2029         2                   X
  Bapak         Triyanto Sulistyono DIRECTOR               12 June 2025        12 June 2029         1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position              Positon             Positon
  Bapak         Widjanarko            PRESIDENT            12 June 2025        12 June 2029         1
                Brotosaputro          COMMISSIONER
  Bapak         Heru Winato           COMMISSIONER         12 June 2025        12 June 2029         1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Page 12
Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Phone : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Sender Name                          Gendra Fachrurozi

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        16-06-2025 12:58

Attachment                           1. 1. Ringkasan RUPST_RUPSLB 12-06-2025.pdf


                                     2. coco_covernote_rupslb_12Juni2025.pdf


                                     3. coco_covernote_rupst_12Juni2025.pdf


   This is an official document of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published16 Jun 2025
Pages12
Characters39,656
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wahana Interfood Nusantara Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×40
linked person GDE ISWANTARA · Komisaris Utama p.5 ×3
linked person TONNY SUTANTO MAHADARTA · Komisaris Independen p.5 ×3
linked person REINALD SISWANTO · Direktur Utama p.5 ×3
linked person HERU WINATO · Komisaris Independen p.5 ×11
linked person SUGIANTO SOENARIO · Direktur Utama p.5 ×12
linked person TRIYANTO SULISTYONO · Direktur p.5 ×11
linked person IRMA SUNTITA · DIREKTUR p.5 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×4
possible person Widjanarko · KOMISARIS p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.1
unresolved org PT Wahana p.4
unresolved org Interfood Nusantara Tbk p.4
unresolved — Gendra Fachrurozi · Corporate Secretary p.6 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.8
unresolved person WIDJANARKO BROTOSAPUTRO Independent · Komisaris Utama p.11 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1279 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '99.984',
             'pct_for': '71.124',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100500',
             'votes_for': '632840'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.016',
             'pct_for': '71.124',
             'seq': 3,
             'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100500',
             'votes_for': '632840'},
            {'pct_for': '71.113',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '632811809'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.113',
             'seq': 5,
             'title': 'perubahan Kegiatan Usaha Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '632811'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.016',
             'pct_for': '71.124',
             'seq': 7,
             'title': 'Rugi Perseroan untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100500',
             'votes_for': '632840'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.016',
             'pct_for': '71.124',
             'seq': 8,
             'title': 'Kantor Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100500',
             'votes_for': '632840'},
            {'pct_for': '71.113', 'seq': 9, 'votes_for': '632811809'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.113',
             'seq': 10,
             'title': 'perubahan Kegiatan Usaha Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '632811'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71.124',
 'shares_present': '632909909'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result