Back to announcement
20250616_MPXL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895270_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MPXLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024, DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari
Kamis, tanggal 12 Juni 2025 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang
dilangsungkan dari pukul 14.09 WIB - 14.24 WIB, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) yang dilangsungkan dari pukul 14.42 WIB – 14.54 WIB, RUPST dan RUPSLB
(selanjutnya disebut “Rapat”), bertempat di Swissotel PIK Avenue Lt. 7 Pantai Indah Kapuk,
Jakarta Utara, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara RUPST sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 termasuk
disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal
31 Desember 2024.
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
tahun buku 2025 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan
lainnya.
Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
Persetujuan penggunaan seluruh asset milik Perseroan sebagai jaminan pada lembaga
perbankan maupun non perbankan yang memberikan kredit terhadap Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama : Bapak Ye Hun Ki
2. Komisaris Independen : Ibu Katherine Judy
Direksi:
1. Direktur Utama : Bapak Wijaya Candera
2. Direktur : Bapak James Sigit Chandra
3. Direktur : Bapak Sunyoto Bambang Kusumo
Sedangkan yang hadir melalui media elektronik adalah:
1. Komisaris : Bapak Budi Chandra
Page 2
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang sah:
- Pada RUPST sebanyak 1.620.215.300 saham yang memiliki suara yang sah atau setara
dengan 81,01% dari 2.000.014.667 saham yang merupakan seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
- Pada RUPSLB sebanyak 1.655.642.700 saham yang memiliki suara yang sah atau setara
dengan 82,78% dari 2.000.014.667 saham yang merupakan seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Bahwa ada 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada mata acara satu-satunya RUPSLB.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata cara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
Untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat.
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
RUPST:
Mata Acara Kesatu:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan tahunan Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris selama tahun buku 2024;
b. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024.
c. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et
de’charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan.
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh Perseroan untuk tahun
buku 2024, yaitu sebesar Rp. 12.435.527.614,- untuk digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 3.500.025.667,- atau Rp. 1,75,- setiap saham dibagikan sebagai
dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 0,75 setiap saham
atau berjumlah Rp. 1.500.011.000,- yang telah dibagikan kepada para pemegang
saham pada tanggal 3 Desember 2024, sehingga sisanya sebesar
Rp. 2.000.014.667,- atau Rp. 1,- setiap saham akan dibagikan kepada para
pemegang saham sebagai dividen tunai setelah mendapatkan persetujuan RUPST
Page 3
ini, serta menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi
Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen
tersebut;
b. Sebesar Rp. 100.000.000,- digunakan sebagai tambahan dana cadangan
Perseroan;
c. Sisa laba bersih Tahun Buku 2024 ditetapkan sebagai laba ditahan yang
dipergunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan.
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun lalu dan menyetujui memberi
kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan
wewenang Direksi Perseroan.
Mata Acara Keempat:
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) KAP Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan
atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata
sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar
bagi kantor KAP tersebut.
RUPSLB:
Mata Acara Rapat Satu-satunya:
a. Menyetujui untuk menggunakan seluruh asset milik Perseroan, baik yang bergerak
maupun yang tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud
(sertipikat tanah dan bangunan/piutang/bukti kepemilikan kendaraan
bermotor/faktur/invoice) baik yang sekarang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari sebagai jaminan kepada bank manapun dan/atau lembaga
keuangan non bank manapun juga yang memberikan fasilitas kredit terhadap
Perseroan.
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan jaminan seluruh asset milik
Perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jakarta, 16 Juni 2025
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Jun 2025 · 14:09–14:24 |
| Present | 1,620,215,300 (81.01%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sunyoto Bambang Kusumo Sedangkan
p.1 ×2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
508 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.01',
'shares_present': '1620215300',
'shares_total_voting': '2000014667',
'time_end': '14:24:00',
'time_start': '14:09:00',
'venue': 'Swissotel PIK Avenue Lt. 7 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, '
'dengan ringkasan sebagai berikut: A. Mata Acara RUPST sebagai '
'berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
'tahun 2024 termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir'}