Back to announcement
20250616_ALDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895313_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ALDOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.908
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tip. : (022) 2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor : 46/N-EK/VI/2025 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Tahunan PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. Kepada Yth, Direksi OTORITAS JASA KEUANGAN Di JAKARTA Dengan hormat, — Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 12-06-2025 (duabelas Juni-—— duaribu duapuluh lima) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan--—-——- terbatas PT. ALKINDO NARATAMA, Tbkk., berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat (untuk — selanjutnya disebut "Perseroan”), di The Hive Bumi Pancasona, Jl. Gelap Nyawang Jl Parahyangan Raya No.Kav 3, Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat - 40553. -—— Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili ————- sebanyak 2.319.991.464 (dua miliar tigaratus sembilanbelas juta sembilanratus sembilanpuluh — saturibu empatratus enampuluh empat) lembar saham yang merupakan 85,90Yo (delapanpuluh— lima koma sembilan nol persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan —— tanggal Rapat ini, yaitu sebanyak 2.700.713.744 (dua miliar tujuhratus juta tujuhratus tigabelas ribu tujuhratus empatpuluh empat) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan —— Pasal 12 ayat (2) huruf a angka (1) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat -——-—————- dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 5, ayat 6, dan ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan juncto-— Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor————————— 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi Perseroan telah melakukan -— hal-hal sebagai berikut: a. Pemberitahuan mengenai rencana Rapat beserta dengan mata acara Rapat kepada Otoritas -—— Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan surat Perseroan tertanggal 30-04-2025 (tigapuluh April -— duaribu duapuluh lima), Nomor 05/0JK-BEI/04.2025, perihal Penyampaian Pemberitahuan — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. (Perseroan). . Pengumuman Rapat pada situs web Perseroan: “https://alkindo.co.id”, situs. Web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI): https://easy.ksei.co.id, dan situs web. PT Bursa Efek Indonesia: www.idxnet.co.id pada tanggal 06-05-2025 (enam Mei duaribu duapuluh lima). —— . Panggilan Rapat pada situs web Perseroan: “https://alkindo.co.id”, situs. Web PT Kustodian—— Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang —— Saham Tahunan PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk., adalah sebagai berikut :—-——————— 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama --— Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat) termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas-————-—— Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat), dan ———— Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh .--.—y 1 | 46/N-EK/VU/2025
Page 2 OCR 0.898
sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguif ef de-— Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Pengurusan dan Pengawasan-———- yang Telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat). ————————— 2. Persetujuan untuk menambah penyisihan cadangan wajib sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) dari saldo laba tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh —- empat): —— Ju. mm cw. 3. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh -—- empat): Pa — Ta si 4. Persetujuan pelimpahan wewenang penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan kepada Rapat Dewan Komisaris: ————-———-—-——- 5. Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan -- Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh —-- lima) yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh -—— lima): mamunnna, —— —- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, yaitu —- sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta "Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham -—-— Tahunan “PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk-.”, tertanggal 12-06-2025 (duabelas Juni duaribu —— duapuluh lima), Nomor 20.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya- adalah sebagai berikut : —-———---—--——-——-——-2n--nnnnnnnnnnnnann nan 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI menerima baik Laporan Direksi perihal keadaan dan-—--— jalannya Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada-— tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat), sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh— empat) yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh— empat), yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen tertanggal 28-03-2025 (duapuluh delapan Maret duaribu duapuluh lima), Nomor 00022/2.1103/AU.1/04/1307-1/1/INI/2025, dengan opini “Laporan keuangan -——- konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT. ALKINDO NARATAMA, Tbk. dan Entitas Anak pada tanggal --———-- 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat), serta kinerja keuangan dan — arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.", serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung— jawab (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas ————— tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat) sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.——---- 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI menambah penyisihan cadangan wajib sejumlah--—--—— Rp. 100.000. 000,- (seratus juta Rupiah) dari saldo laba tertanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu - Desember duaribu duapuluh empat).-—— sg Hasan 3. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI: — — — an 3.1. Membagikan dividen tunai yaitu sebesar Rp. 0,5,- (setengah Rupiah) per saham kepada — para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24-06-2025 (duapuluh empat Juni duaribu duapuluh lima) pukul 16.00 WIB (enambelas nol nol Waktu Indonesia Barat) (“Recording Date”), dengan memperhatikan— ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia terkait perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Pembayaran dividen tersebut akan diambil dari saldo laba ditahan (retained —- gaming) Perseroan dari tahun-tahun buku sebelumnya yang belum ditentukan-——-—-——- penggunaannya. — ——— 1—.i 3.2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian deviden -— termasuk pengumuman dalam surat kabar, sesuai dengan peraturan perundang -—-—--—--- undangan yang berlaku. — 4. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI memberikan kuasa dan pelimpahan wewenang kepada —— Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan -— Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. — 5. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan———— P4 2 | 4G/N-EK/VI/2025
Page 3 OCR 0.909
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025 (duaribu duapuluh lima) yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima). , 12 Juni 2025 3 46/N-EK/VU/2025
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrik dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
124 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}