Skip to content
Back to announcement

20250612_GWSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894500.pdf

RUPS minutes Needs review GWSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        024/GWSA/VI/2025

   Nama Perusahaan                    PT Greenwood Sejahtera Tbk

   Kode Emiten                        GWSA

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 020/GWSA/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6.216.942.900 saham atau 79,7%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     1.       Persetujuan Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             atas Laporan
                                       Ya     79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900          0%        Setuju
             Pertanggungjawaban
                                                       1.800
             Direksi atas jalannya
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2024
             termasuk Laporan
             Pelaksanaan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             Tahun Buku 2024
             Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya
                                Perseroan dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                                Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                                untuk Tahun Buku 2024.
Page 2
Agenda 2   2.        Pengesahan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Laporan Keuangan
                                      Ya     79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900             0%        Setuju
           Tahunan untuk Tahun
                                                       1.800
           Buku yang berakhir
           pada tanggal 31
           Desember 2024 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           telah dilakukan dalam
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           sepanjang tindakan
           tersebut tercantum di
           dalam Laporan
           Keuangan Tahunan
           dan Laporan
           Tahunan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2024
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui dan menerima baik Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                              Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
                              material, sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 31 Maret 2025, nomor: 00163/2.
                              0851/AU.1/03/1842-1/1/III/2025;
                              2.        Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                              de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
                              pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan
                              Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya      79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01%         2.900     0%        Setuju
           Bersih
                                                   1.800
                                   Dividen Tunai      X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui untuk penggunaan Laba Tahun Berjalan yang diatribusikan ke Pemilik Entitas
                             Induk Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sebagai
                             berikut:
                             1.       Sebesar Rp.5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk
                             memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 32
                             Anggaran Dasar Perseroan;
                             2.       Sisanya, yaitu sebesar Rp.66.381.793.204 (enam puluh enam miliar tiga ratus
                             delapan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus empat Rupiah) akan
                             menambah saldo laba/Retained Earning untuk mendukung operasional dan pengembangan
                             usaha Perseroan
Page 3
Agenda 4   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya      79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900             0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                      1.800
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
                           1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk Tahun Buku yang berakhir pada
                           tanggal 31 Desember 2025 dan/atau audit lain yang diperlukan oleh Perseroan, dengan
                           kriteria sebagai berikut berikut :
                           a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan dapat
                           melaksanakan tugas audit sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan
                           yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK
                           dan/atau Peraturan OJK.
                           b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan.
                           c. Independen.
                           d. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan,
                           Direktur atau Komisaris Perseroan.
                           2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Kantor
                               Akuntan Publik tersebut.
                           3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
                               tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
                               ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
                               peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Agenda 5   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           penetapan
                                    Ya      79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900            0%       Setuju
           remunerasi anggota
                                                    1.800
           Direksi dan
           honorarium anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.        Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                            besarnya kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025,
                            maksimal 10% (sepuluh persen) dari tahun 2024 setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh),
                            dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
                            serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
                            2.       Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris
                            untuk tahun 2025, maksimal 10% (sepuluh persen) dari tahun 2024 setelah dipotong Pajak
                            Penghasilan (PPh), dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                            Komisaris untuk menetapkan persentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan anggota
                            Dewan Komisaris serta pembagian diantara anggota Dewan Komisaris, dengan
                            memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
Page 4
Agenda 6     Perubahan Susunan       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Pengurus Perseroan
                                         Ya        79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900            0%        Setuju
                                                           1.800
             Hasil Keputusan      1.        Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Suherman Anggawinata
                                  dari jabatannya selaku Direktur Independen Perseroan dengan memberikan pembebasan
                                  dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) disertai ucapan terima kasih atas jasa dan
                                  perannya selama menjabat dalam Perseroan.
                                  Sehingga terhitung sejak Rapat ini ditutup, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                  tetap mengikuti sisa masa jabatan yang telah diangkat sebagaimana tertuang dalam Akta
                                  No. 56 tertanggal 14 Juni 2024 tersebut, menjadi sebagai berikut:
                                  DIREKSI.
                                  -         Direktur Utama : Bapak Paulus Indra Intan
                                  -         Direktur         : Bapak Dedy Ismunandar Soetiarto
                                  -         Direktur         : Ibu Anita

                                  DEWAN KOMISARIS.
                                  -        Komisaris Utama      : Bapak Ang Andri Pribadi
                                  -        Komisaris Independen : Ibu Arie Kusumastuti Maria, SH, MKn.
                                  2.       Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                  Perseroan untuk:
                                  a.       Menyatakan dan menegaskan kembali seluruh atau sebagian keputusan Rapat
                                  sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini ke dalam akta
                                  notaris serta memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                  Indonesia atas Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan melakukan
                                  pencatatan dalam Daftar Perusahaan ;
                                  b.       Menandatangani surat-surat, akta, atau dokumen-dokumen lainnya ;
                                  c.       Menghadap di hadapan notaris dan/atau pejabat yang berwenang ; serta
                                  d.       Untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
                                  perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix        Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                            Jabatan             Jabatan
  Bapak       Paulus Indra Intan DIREKTUR               14 Juni 2024       30 Juni 2029       1
                                 UTAMA
  Bapak       Dedy Ismunandar DIREKTUR                  14 Juni 2024       30 Juni 2029       1
              Soetiarto
  Ibu         Anita              DIREKTUR               14 Juni 2024       30 Juni 2029       1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix       Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                            Jabatan             Jabatan                     Independen
  Bapak       Ang Andri Pribadi     KOMISARIS           14 Juni 2024       30 Juni 2029       1
                                    UTAMA
  Ibu         Arie Kusumastuti      KOMISARIS           14 Juni 2024       30 Juni 2029       1
                                                                                                                 X
              Maria, S.H., M.Kn.

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Greenwood Sejahtera Tbk




   Linda Halim

   Corporate Secretary
Page 5
PT Greenwood Sejahtera Tbk
TCC Batavia Tower One Lantai 35, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126,Jakarta Pusat
Telepon : 2598-4969, Fax : 2598-4578, http://www.greenwoodsejahtera.com



Nama Pengirim                     Linda Halim

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 13-06-2025 19:14

Lampiran                         1. Penyampaian Cover Note dan Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                 2. RUPST - Ringkasan Risalah.pdf


                                 3. RUPST - COVER NOTE GWSA - 12 Juni 2025.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Greenwood Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Greenwood Sejahtera Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           024/GWSA/VI/2025

   Issuer Name                         PT Greenwood Sejahtera Tbk

   Issuer Code                         GWSA

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 020/GWSA/V/2025 Date 21 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 6.216.942.900 shares or 79,7%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     1.       Persetujuan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             atas Laporan
                                        Ya       79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900           0%        Setuju
             Pertanggungjawaban
                                                          1.800
             Direksi atas jalannya
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2024
             termasuk Laporan
             Pelaksanaan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             Tahun Buku 2024
             Hasil Keputusan Approve and accept the Board of Directors' Accountability Report on the running of the
                                Company and the Annual Report for the Financial Year ending on December 31, 2024,
                                including the Report on the Implementation of the Board of Commissioners' Supervisory
                                Duties for the 2024 Financial Year.
Page 7
Agenda 2   2.        Pengesahan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Laporan Keuangan
                                      Ya        79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900               0%       Setuju
           Tahunan untuk Tahun
                                                         1.800
           Buku yang berakhir
           pada tanggal 31
           Desember 2024 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           telah dilakukan dalam
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           sepanjang tindakan
           tersebut tercantum di
           dalam Laporan
           Keuangan Tahunan
           dan Laporan
           Tahunan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2024
           Hasil Keputusan 1. Approve and accept the Company's Annual Financial Report for the financial year ending
                              on December 31, 2024, which has been audited by the Public Accounting Firm
                              Teramihardja, Pradhono & Chandra with a fair opinion in all material respects, as evident
                              from its report dated March 31, 2025, number: 00163/2.0851/AU.1/03/1842-1/1/III/2025;
                              2. Grant full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Commissioners and
                              Board of Directors of the Company for the supervisory and management actions that have
                              been carried out in the Financial Year ending on December 31, 2024, as long as such
                              actions are stated in the Annual Financial Report and Annual Report of the Company for the
                              Financial Year 2024.


Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya      79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01%             2.900      0%         Setuju
           Bersih
                                                    1.800
                                    Dividen Tunai      X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    Approved the use of Current Year Profit attributed to the Owners of the Company's Parent
                              Entity for the Financial Year ending on December 31, 2024, as follows:
                              1. An amount of Rp.5,000,000,000 (five billion Rupiah) is set aside as a reserve to fulfill the
                              provisions of Article 70 of the UUPT, which will be used in accordance with Article 32 of the
                              Company's Articles of Association;
                              2. The remainder, namely Rp.66,381,793,204 (sixty-six billion three hundred eighty-one
                              million seven hundred ninety-three thousand two hundred and four Rupiah) will increase the
                              retained earnings to support the Company's operations and business development
Page 8
Agenda 4   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya       79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900                 0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                       1.800
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners to:
                           1. Appoint a Public Accounting Firm in Indonesia for the Financial Year ending on December
                           31, 2025 and/or other audits required by the Company, with the following criteria:
                           a. The Public Accounting Firm has been registered with the Financial Services Authority, and
                           can carry out audit duties in accordance with accounting standards and applicable laws and
                           regulations, including regulations in the capital market sector, Bapepam and LK regulations
                           and/or OJK Regulations.
                           b. Does not have a conflict of interest with the Company.
                           c. Independent.
                           d. Is not involved in a case with the Company, subsidiaries, affiliates, parent companies,
                           Directors or Commissioners of the Company.
                           2. Determine the honorarium and other requirements for the appointment of the Public
                           Accounting Firm.
                           3. Appoint a replacement Public Accounting Firm if the Public Accounting Firm is unable to
                           carry out its audit duties in accordance with accounting standards and applicable laws and
                           regulations, including regulations in the capital market sector and Bapepam and LK
                           regulations and/or OJK Regulations.


Agenda 5   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           penetapan
                                    Ya       79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900             0%        Setuju
           remunerasi anggota
                                                      1.800
           Direksi dan
           honorarium anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Granting authority to the Company's Board of Commissioners to determine the amount of
                            salary increase and allowances for members of the Board of Directors for the 2025 Financial
                            Year, a maximum of 10% (ten percent) from 2024 after deducting Income Tax (PPh), taking
                            into account the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration
                            Committee and applicable laws and regulations. 2. Determining the increase in honorarium
                            salary and allowances for members of the Board of Commissioners for 2025, a maximum of
                            10% (ten percent) from 2024 after deducting Income Tax (PPh), and then granting power
                            and authority to the Board of Commissioners to determine the percentage of increase in
                            honorarium salary and allowances for members of the Board of Commissioners and the
                            distribution among members of the Board of Commissioners, taking into account the
                            recommendations of the Company's Nomination and Remuneration Committee
Page 9
Agenda 6      Perubahan Susunan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju            Abstain      Hasil RUPS
              Pengurus Perseroan
                                           Ya        79,7% 6.216.60 99,99% 338.200 0,01% 2.900              0%         Setuju
                                                               1.800
              Hasil Keputusan       1. Approve to honorably dismiss Mr. Suherman Anggawinata from his position as
                                    Independent Director of the Company by granting full release and discharge (acquit et de
                                    charge) accompanied by gratitude for his services and role during his tenure in the
                                    Company.
                                    So that as of the closing of this Meeting, the composition of the Company's Board of
                                    Directors and Board of Commissioners will continue to follow the remaining term of office
                                    that has been appointed as stated in Deed No. 56 dated June 14, 2024, as follows:
                                    BOARD OF DIRECTORS.
                                    - President Director: Mr. Paulus Indra Intan
                                    - Director: Mr. Dedy Ismunandar Soetiarto
                                    - Director: Mrs. Anita

                                    BOARD OF COMMISSIONERS.
                                    - President Commissioner: Mr. Ang Andri Pribadi
                                    - Independent Commissioner: Mrs. Arie Kusumastuti Maria, SH, MKn.
                                    2. Approve to grant power of attorney with substitution rights to the Company's Board of
                                    Directors to:
                                    a. To declare and reaffirm all or part of the decisions of the Meeting in relation to the
                                    decisions of this Annual General Meeting of Shareholders in a notarial deed and to notify the
                                    Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the Receipt of
                                    Notification of Changes to the Company's Data and to record it in the Company Register;
                                    b. To sign letters, deeds, or other documents;
                                    c. To appear before a notary and/or authorized official; and
                                    d. To take all actions necessary and required by applicable laws and regulations.



    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                 Positon             Positon
  Bapak        Paulus Indra Intan PRESIDENT                14 June 2024        30 June 2029         1
                                  DIRECTOR
  Bapak        Dedy Ismunandar DIRECTOR                    14 June 2024        30 June 2029         1
               Soetiarto
  Ibu          Anita              DIRECTOR                 14 June 2024        30 June 2029         1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position              Positon             Positon
  Bapak        Ang Andri Pribadi      PRESIDENT            14 June 2024        30 June 2029         1
                                      COMMISSIONER
  Ibu          Arie Kusumastuti       COMMISSIONER         14 June 2024        30 June 2029         1
                                                                                                                        X
               Maria, S.H., M.Kn.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Greenwood Sejahtera Tbk




   Linda Halim

   Corporate Secretary
Page 10
PT Greenwood Sejahtera Tbk
TCC Batavia Tower One Lantai 35, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126,Jakarta Pusat
Phone : 2598-4969, Fax : 2598-4578, http://www.greenwoodsejahtera.com



Sender Name                        Linda Halim

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      13-06-2025 19:14

Attachment                        1. Penyampaian Cover Note dan Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                  2. RUPST - Ringkasan Risalah.pdf


                                  3. RUPST - COVER NOTE GWSA - 12 Juni 2025.pdf


 This is an official document of PT Greenwood Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Greenwood Sejahtera Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published13 Jun 2025
Pages10
Characters27,639
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Greenwood Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Suherman Anggawinata p.4 ×3
linked person Paulus Indra Intan · Direktur Utama p.4 ×8
linked person Ang Andri Pribadi · KOMISARIS p.4 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Anita · DIREKTUR p.4 ×3
unresolved org Bapepam p.3 ×8
unresolved person Dedy Ismunandar Soetiarto · Director p.4 ×6
unresolved person Arie Kusumastuti Maria · Komisaris Independen p.4 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person X Maria p.4 ×2
unresolved person Linda Halim · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.5 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.8
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1910 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '79.7',
             'seq': 2,
             'title': 'Tahunan untuk Tahun',
             'votes_abstain': '2900',
             'votes_against': '338200',
             'votes_for': '6216'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '79.7',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '2900',
             'votes_against': '338200',
             'votes_for': '6216'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '79.7',
             'seq': 7,
             'title': 'Tahunan untuk Tahun',
             'votes_abstain': '2900',
             'votes_against': '338200',
             'votes_for': '6216'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '79.7',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '2900',
             'votes_against': '338200',
             'votes_for': '6216'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.7',
 'shares_present': '6216942900'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result