Skip to content
Back to announcement

20250613_TFCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895012_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed TFCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                  RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT TIFICO FIBER INDONESIA, Tbk.


Direksi PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah
diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025 di Tangerang. Berikut kami sampaikan Ringkasan
Risalah Rapat Perseroan.

Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2025
Waktu        : 09.40 WIB – 10.17 WIB
Tempat       : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office)
               Jl. M.H. Thamrin, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang
               Prop. Banten 15143

Kehadiran     : Dewan Komisaris        1. Anton Wiratama           : Presiden Komisaris
                                       2. Afandi Hermawan          : Komisaris
                                       3. Bambang Prayitno         : Komisaris Independen
                                       4. Sisyanti Sishandrini     : Komisaris Independen


              : Direksi                1. Sugito Budiono           : Presiden Direktur
                                       2. Nio Ing Tjung            : Wakil Presiden Direktur
                                       3. Silvia Wiratama          : Direktur
                                       4. Diana Budiman            : Direktur
                                       5. Johan Wirjanata          : Direktur
                                       6. Wuryanto                 : Direktur


              : Pemegang Saham        : 3.963.651.406 saham (82,18%) dari total 4.823.076.400
                                        saham.



I. MATA ACARA RAPAT:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
      untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Buku Perseroan Pada Tahun Buku yang
      Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025;
   3. Penetapan Gaji dan Tunjangan Bagi Dewan Komisaris dan Pelimpahan Wewenang Kepada
      Dewan Komisaris untuk Menetapkan Besarnya Gaji dan Tunjangan Anggota Direksi.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
       a. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
          pada tanggal 28 April 2025 dengan surat Nomor 0015/TFCO/COR-SEC/IV/2025;
       b. Pengumuman Rapat pada tanggal 6 Mei 2025;
Page 2
        c. Pemanggilan Rapat pada tanggal 21 Mei 2025.
     Pengumuman dan pemanggilan tersebut masing-masing disampaikan kepada para Pemegang
     Saham Perseroan melalui website resmi Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan, serta
     pada sistem eASY.KSEI.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA
      Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
       Acara Pertama Rapat.
      Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
      Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
       elektronik.
      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
       dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
       berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
       sejumlah 3.963.651.406 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.

     Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
      Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta oleh karenanya, memberikan pembebasan dan
      pelunasan (acquit-et-de-charge) kepada anggota Direksi dari tugas manajemen mereka dan
      anggota Dewan Komisaris dari tugas pengawasan mereka untuk tahun buku yang berakhir
      pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
      Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar tanpa modifikasian, sepanjang tindakan mereka
      tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan bahwa tindakan-tindakan tersebut
      tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    MATA ACARA KEDUA
     Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
      Acara Kedua Rapat .
     Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
      saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
      dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
      berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
      sejumlah 3.963.651.406 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.

     Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
      Menyetujui penunjukan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
      & Surja untuk mengaudit buku Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2025 dan memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
      honorarium dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehubungan
      dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut.
Page 3
MATA ACARA KETIGA
 Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
 Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
 Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko/abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil
  berdasarkan musyarawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
  sejumlah 3.963.651.406 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga Rapat tersebut.

 Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menyetujui penetapan gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
     Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) per tahun; dan
  2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
     gaji dan tunjagan anggota Direksi.



                               Tangerang, 13 Juni 2025
                            PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk.
                                        Direksi
Page 4
                               THE SUMMARY OF MINUTES OF
               THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                              PT TIFICO FIBER INDONESIA, Tbk.


Below is a summary of Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) took place on Thursday,
June 12, 2025 in Tangerang.

Date          : Thursday, June 12, 2025
Time          : 09.40 - 10.17 AM
Venue         : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office)
                Jl. M.H. Thamrin, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang
                Prop. Banten 15143


Attendance   : Board of Commissioners 1. Anton Wiratama            : President Commissioner
                                      2. Afandi Hermawan           : Commissioner
                                      3. Bambang Prayitno          : Independent Commissioner
                                      4. Sisyanti Sishandrini      : Independent Commissioner


             : Board of Directors         1. Sugito Budiono        : Preident Director
                                          2. Nio Ing Tjung         : Vice President Director
                                          3. Silvia Wiratama       : Director
                                          4. Diana Budiman         : Director
                                          5. Johan Wirjanata       : Director
                                          6. Wuryanto              : Director


             : Shareholders     : 3.963.651.406 shares (82,18%) of total 4.823.076.400 shares.


I. AGENDA
   1. Approval and Ratification of the Annual Report and Financial Statement of the Year Ended
      on December 31, 2024.
   2. Appointment of Public Accountant to Conduct a Financial Audit on Company’s Accounts for
      the Year Ended on December 31, 2025;
   3. Determination of Salary and Remuneration Amount for the Board of Commissioners and
      Delegation to the Board of Commissioners to Determine the Salary and Remuneration
      Amount for the Board of Directors.


II. COMPLIANCE WITH PREVAILING LAWS AND REGULATIONS
    a. Information on the plan to convene AGM to Capital Market and Financial Institutions
       Supervisory Agency (“OJK”) by submitting official letter No. 0015/TFCO/COR-
       SEC/IV/2025 dated April 28, 2025;
    b. Public announcement on the plan to convene AGMS was published on May 6, 2025;
Page 5
     c. Public announcement on the Summon of AGMS was published on May 21, 2025.
    These announcements and summon are each conveyed to the Shareholders through the website
    of Indonesia Stock Exchange, and on the Company’s website, as well as eASY.KSEI system.


III. RESOLUTION:
     FIRST AGENDA
      Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
        related to the First Meeting Agenda provided.
      No question or opinion was raised during Q&A session.
      Voting was verbally and electronically conducted.
      No Shareholders or their proxies to disagree and/or abstain to the proposed First Meeting
        Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
        shareholders who are present or amounting to 3.963.651.406 shares or 100% of the total
        valid shares present and deciding to approve the proposed First Meeting Agenda.

      Resolutions of the First Meeting Agenda are as follows:
       To approve the Company's Annual Report for the financial year ending 31 December 2024
       and ratify the Company's Financial Report for the financial year ending 31 December 2024,
       and therefore, grant release and discharge (acquit-et-de-charge) to members of the Board of
       Directors from their management duties and members of the Board of Commissioners from
       their supervisory duties for the financial year ending 31 December 2024 which have been
       audited by the Purwantono, Sungkoro & Surja Public Accounting Firm with a fair opinion
       without modification, as long as their actions are reflected in the Company's Annual Report
       and Financial Report for the financial year ending December 31, 2024 provided that these
       actions do not conflict with or violate applicable laws and regulations.
       .
    SECOND AGENDA
     Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
       related to the Second Meeting Agenda provided.
     No question or opinion was raised during Q&A session.
     Voting was verbally and electronically conducted.
     No Shareholders or their proxies disagrees and/or abstain to the proposed Second Meeting
       Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
       shareholders who are present or amounting to 3.963.651.406 shares or 100% of the total
       valid shares present and deciding to approve the proposed Second Meeting Agenda.

       Resolutions of the Second Meeting Agenda are as follows:
        To appoint Public Accountant “Purwantono, Sungkoro & Surja” to conduct a financial audit
        on the Company’s accounts for the year ended on December 31, 2025; and therefore,
        authorize the Board of Directors to determine audit fee according to prevailing regulations.

    THIRD AGENDA
     Opportunities for the Shareholders and their proxies to ask questions and/or give opinions
       related to the Third Meeting Agenda provided.
     No question or opinion was raised during Q&A session.
     Voting was verbally and electronically conducted.
     No Shareholders or their proxies disagrees and/or abstain to the proposed Third Meeting
       Agenda, therefore the decision is made based on deliberation for consensus of all
       shareholders who are present or amounting to 3.963.651.406 shares or 100% of the total
       valid shares present and deciding to approve the proposed Third Meeting Agenda.
Page 6
   Resolutions of the Third Meeting Agenda are as follow:
    1. Approve the determination of salaries and allowances for all members of the Board of
       Commissioners at IDR 2,000,000,000.00 (two billion rupiah) per year; and
    2. Approved the delegation of authority to the Board of Commissioners to determine the
       amount of salaries and allowances for members of the Board of Directors.


                               Tangerang, June 13, 2025
                             PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk.
                                   Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published13 Jun 2025
Pages6
Characters13,855
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2025 · 09:40–10:17
Present3,963,651,406 (82.18%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT TIFICO FIBER INDONESIA p.1 ×13
linked person Anton Wiratama p.1 ×2
linked person Afandi Hermawan p.1 ×2
linked person Bambang Prayitno p.1 ×2
linked person Sisyanti Sishandrini p.1 ×2
linked person Sugito Budiono p.1 ×2
linked person Nio Ing Tjung p.1 ×2
linked person Silvia Wiratama p.1 ×2
linked person Diana Budiman p.1 ×2
linked person Johan Wirjanata p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 770 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.18',
 'shares_present': '3963651406',
 'time_end': '10:17:00',
 'time_start': '09:40:00',
 'venue': 'PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office) Jl. M.H. Thamrin, Kel. '
          'Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang Prop. Banten 15143'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result