Skip to content
Back to announcement

20250613_TFCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895012_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TFCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.897
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
Ji. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 032213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahlestari02@gmail.com

———

Tangerang, 12 Juni 2025

Nomor : 1/NOT/2025 Kepada Yth:

Hal 1 Resume Rapat Umum PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. M.H. Thamrin,
PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk Kelurahan Panunggangan,

Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,
Prop. Banten 15143

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari
“PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2025

Waktu 1 10.38 WIB — 10.52 WIB
Tempat : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office), Jl M.H. Thamrin, Kelurahan Panunggangan,
Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Prop. Banten 15143
Kehadiran
- Dewan Komisaris : 1. Anton Wiratama Presiden Komisaris
2. Afandi Hermawan Komisaris
3. Bambang Prayitno Komisaris Independen
4.  Sisyanti Sihandrini Komisaris Independen
- Direksi : 1. Sugito Budiono Presiden Direktur
2. Nio Ing Tjung Wakil Presiden Direktur
3. Silvia Wiratama Direktur
4. Diana Budiman Direktur
5. Johan Wirjanata Direktur
6. Wuryanto Direktur

- Pemegang Saham : 3.963.651.406 saham (82,1896) dari total 4.823.076.400 saham.

IL. MATA ACARA RAPAT :
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

IL PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

a. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada
tanggal 28 April 2025 dengan surat Nomor 0015/TFCO/COR-SEC/IV/2025,

b. Pengumuman Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 6 Mei 2025: dan

Cc. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 21 Mei 2025.

Pengumuman dan Pemanggilan tersebut masing-masing disampaikan kepada para Pemegang Saham

Perseroan melalui website resmi Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website resmi Perseroan, serta pada sistem f

€ASY.KSEL
Page 2 OCR 0.937
SHANTI INDAH LESTARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KABUPATEN TANGERANG

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-0426.AH.02.01.Tahun 2010 TGL : 28 Januari 2010
MH. Mahakam Blok F34/7 Pondok Indah, Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang 15560
Telp: 082213339892, Hp : 081808391586
E-mail: shantiindahlestarid2@gmnail.com

——

NX. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.

- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau
blanko/abstain atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyarawarah untuk
mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 3.963.651.406 saham atau sebesar 10096 dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat tersebut.

- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :

1. Menyetujui perubahan pasal 14 ayat (1), pasal 15 ayat (4), dan pasal 16 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan perubahan-perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas untuk
menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar sebagaimana keputusan butir (1) tersebut di
atas, termasuk namun tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta
menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu, serta untuk melakukan proses pengurusan dan
memberitahukan perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dan selanjutnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.

Rapat selanjutnya menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas
pada membuat serta menandatangani segala akta, dokumen, dan surat sehubungan dengan keputusan Rapat ini baik
kepada pihak yang berwenang maupun untuk menghadap Notaris.

Keputusan Rapat tersebut di atas ditrangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2025 Nomor 1,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published13 Jun 2025
Pages2
Characters5,089
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Tifico Fiber Indonesia p.1 ×7
linked person Anton Wiratama p.1
linked person Afandi Hermawan p.1
linked person Bambang Prayitno p.1
linked person Sugito Budiono p.1
linked person Nio Ing Tjung p.1
linked person Silvia Wiratama p.1
linked person Diana Budiman p.1
linked person Johan Wirjanata p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person SHANTI INDAH LESTARI p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 130 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office), Jl M.H. Thamrin, '
          'Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Prop. '
          'Banten 15143'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result