Skip to content
Back to announcement

20250613_PADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894838.pdf

RUPS minutes Needs review PADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        092/PERSADA/DIR.ET/VI-25

   Nama Perusahaan                    PT Personel Alih Daya Tbk

   Kode Emiten                        PADA

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 072/PERSADA/DIR.ET/V-25 tanggal 21 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.250.616.200 saham atau 71,45%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                      Ya      71,45% 2.250.61 100% 5.200           0%       0       0%       Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                       1.000
             untuk tahun buku
             2024, termasuk di
             dalamnya Laporan
             Kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et de charge) kepada
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             mereka lakukan
             dalam tahun buku
             2024
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di
                               dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
                               Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan
                               pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
                               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan,
                               sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Page 2
Agenda 2   Penentuan              Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           honorarium, gaji, dan
                                      Ya     71,45% 2.250.61 100% 5.200         0%        0       0%        Setuju
           tunjangan lainnya
                                                      1.000
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a.          Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi
                              anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam
                              jumlah yang sama dengan jumlah honorarium, gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan
                              pada tahun buku 2024 serta memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                              untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris
                              yang melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi.
                              b.       Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota
                              Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang
                              melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi.
Page 3
Agenda 3   Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                     Ya      71,45% 2.250.61 100% 5.000           0%       0       0%        Setuju
           Kantor Akuntan
                                                       1.200
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           31 Desember 2025,
           dan pemberian
           wewenang untuk
           menetapkan
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan a.          Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono
                             sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit
                             Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, serta menunjuk kembali Bapak Doly
                             Fajar Damanik, CPA yang merupakan Akuntan Publik (AP) yang tergabung dalam KAP
                             Kanaka Puradiredja, Suhartono dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
                             Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
                             sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Audit.
                             b.        Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP dan
                             AP tersebut.
                             c.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk :
                             i.        Menunjuk KAP lainnya, dalam hal KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, karena
                             sebab apapun tidak dapat melakukan atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan
                             Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
                             ii.       Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung
                             dalam KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, dalam hal Tuan Doly Fajar Damanik, CPA
                             karena sebab apapun tidak dapat melakukan atau menyelesaikan audit atas Laporan
                             Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
                             iii.      Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
                             penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
                             Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan
                             syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
                             Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut;
                             -dengan tetap memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan dengan
                             memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku.
Page 4
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju    Abstain    Hasil RUPS
           pengangkatan
                                     Ya      71,45% 2.250.61 100% 5.000            0%    200     0%     Setuju
           kembali susunan
                                                       1.000
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a.         Menyetujui untuk mengangkat kembali :
                            -         Tuan YAYAN DHARMAWANGSA sebagai Direktur;
                            -         Tuan WAHONO sebagai Komisaris Utama;
                            -         Tuan SIGIT KUNTJAHJO sebagai Komisaris;
                            -         Tuan BADEN SAPRUDIN sebagai Komisaris;
                            -         Tuan JENAL KALUDIN sebagai Komisaris Independen;
                            -         Nyonya ADITA IRAWATI sebagai Komisaris Independen;
                            - terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
                            b.        Menyetujui untuk mengangkat:
                            -         Nyonya CAHYANUL USWAH sebagai Direktur Utama
                            -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
                            c.        Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
                            sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                            Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:
                            Direksi :
                            Direktur Utama : Nyonya CAHYANUL USWAH
                            Direktur        : Tuan YAYAN DHARMAWANGSA
                            Dewan Komisaris :
                            Komisaris Utama              : Tuan WAHONO
                            Komisaris                              : Tuan SIGIT KUNTJAHJO
                            Komisaris                              : Tuan BADEN SAPRUDIN
                            Komisaris Independen         : Tuan JENAL KALUDIN
                            Komisaris Independen         : Nyonya ADITA IRAWATI
                            d.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                            substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
                            dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan
                            untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
                            semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                            dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  2.252.055.600 saham atau 71,49% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1     Pembahasan studi      Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             kelayakan tentang
                                        Ya      71,49% 2.250.60 99,936%      0      0% 1.446.50 0,064%         Setuju
             perubahan Kegiatan
                                                          9.100                               0
             Usaha Perseroan;
             serta Persetujuan
             atas perubahan Pasal
             3 Anggaran Dasar
             Perseroan mengenai
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan Usaha
             Perseroan, dengan
             merujuk pada KBLI
             (Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia) 2020,
             serta pernyataan
             kembali Anggaran
             Dasar Perseroan
             sehubungan
             perubahan tersebut
             Hasil Keputusan a.          Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
                               Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan yang
                               disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan nomor 00071/2.
                               0033-00/BS/05/0440/1/V/2025, tanggal 14 Mei 2025 perihal Laporan Studi Kelayakan
                               Rencana Pengembangan Usaha Oleh PT Personel Alih Daya Tbk yang telah dimuat dan
                               diumumkan dalam :
                               -         Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web
                               Perseroan, pada 06 Mei 2025.
                               -         Pengkinian Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan
                               situs web Perseroan, masing-masing pada tanggal 26 Mei 2025 dan 02 Juni 2025.
                               b.        Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
                               dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha utama
                               sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas;
                               c.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                               baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                               dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                               tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
                               yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
                               Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan
                               menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku serta seluruh
                               ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut; yang selanjutnya untuk
                               mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                               keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
                               Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
                               yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Ibu         Cahyanul Uswah      DIREKTUR            12 Juni 2025      30 Juni 2028        1
                                  UTAMA
  Bapak       Yayan               DIREKTUR            12 Juni 2025      30 Juni 2028        2
              Dharmawangsa

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Wahono              KOMISARIS           12 Juni 2025      30 Juni 2028        2
                                  UTAMA
  Bapak       Sigit Kuntjahjo     KOMISARIS           12 Juni 2025      30 Juni 2028        2
Page 6
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan            Jabatan                     Independen
Bapak      Baden Saprudin     KOMISARIS           12 Juni 2025       30 Juni 2028        2

Bapak      Jenal Kaludin      KOMISARIS           12 Juni 2025       30 Juni 2028        2                 X
Ibu        Adita Irawati      KOMISARIS           12 Juni 2025       30 Juni 2028        2                 X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Personel Alih Daya Tbk




Yanti Ermayanti

Corporate Secretary




PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12520
Telepon : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id



Nama Pengirim                      Yanti Ermayanti

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  13-06-2025 11:04

Lampiran                          1. lamp1_091_2025 Ringkasan RUPST RUPSLB 2025.pdf


                                  2. Lamp2_covernote_rupst rupslb_12Juni2025 (finalgab).pdf


                                  3. 092_2025 Pengantar Ringksn Risalah RUPST LB 2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Personel Alih Daya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Personel Alih Daya Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           092/PERSADA/DIR.ET/VI-25

   Issuer Name                         PT Personel Alih Daya Tbk

   Issuer Code                         PADA

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 072/PERSADA/DIR.ET/V-25 Date 21 May 2025, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 12 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.250.616.200 shares or 71,45%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             pengesahan Laporan
                                       Ya       71,45% 2.250.61 100% 5.200           0%        0       0%        Setuju
             Tahunan Perseroan
                                                         1.000
             untuk tahun buku
             2024, termasuk di
             dalamnya Laporan
             Kegiatan Perseroan,
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris dan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             tahun buku 2024,
             serta pemberian
             pelunasan dan
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et de charge) kepada
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             mereka lakukan
             dalam tahun buku
             2024
             Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year 2024, including the
                               Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report and the
                               Company's Financial Statements for the financial year 2024, and grant full release and
                               discharge (acquit et de charge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners of
                               the Company for their management and supervisory actions, to the extent that such actions
                               are reflected in the Annual Report.
Page 8
Agenda 2   Penentuan              Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           honorarium, gaji, dan
                                     Ya       71,45% 2.250.61 100% 5.200            0%        0        0%       Setuju
           tunjangan lainnya
                                                         1.000
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a.          To determine the remuneration in the form of honorarium, salary and other benefits
                              for members of the Board of Commissioners of the Company as a whole for the financial
                              year 2025, in the same amount as the amount of honorarium, salary and other benefits
                              provided in the financial year 2024 and grant power and authority to the Board of
                              Commissioners to determine the allocation with consider the recommendation of the Board
                              of Commissioners who carried out the Nomination and Remuneration function.
                              b.       To grant power and authority to the Board of Commissioners to determine the
                              remuneration in the form of honorarium, salary and other benefits for the members of the
                              Board of Directors of the Company, with consider the recommendations of the Board of
                              Commissioners who carried out the Nomination and Remuneration function.

Agenda 3   Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                     Ya      71,45% 2.250.61 100% 5.000               0%       0        0%        Setuju
           Kantor Akuntan
                                                        1.200
           Publik untuk
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           31 Desember 2025,
           dan pemberian
           wewenang untuk
           menetapkan
           honorarium Akuntan
           Publik dan/atau
           Kantor Akuntan
           Publik serta
           persyaratan lainnya.
           Hasil Keputusan a.         To re-appoint the Public Accounting Firm (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono as
                             a registered Public Accountant Firm in the Financial Services Authority, which will audit the
                             Company's Financial Statements for the Financial Year 2025 and to re-appoint Mr Doly Fajar
                             Damanik, CPA who is a Public Accountant (AP) who is a member of KAP Kanaka
                             Puradiredja, Suhartono and is a registered Public Accountant in the Financial Services
                             Authority, who will audit the Company's Financial Statements for the Financial Year 2025,
                             having considered the proposals from the Board of Commissioners and the Audit
                             Committee.
                             b.       To grant authority to the Company's Board of Commissioners to determine the
                             amount of audit fees and other terms of appointment that are reasonable for the KAP and
                             AP.
                             c.       To grant authority and power to the Board of Commissioners to:
                             i.       To appoint another KAP, in the event that KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, for
                             any reason is unable to conduct or complete the audit of the Company's Financial
                             Statements for the Financial Year 2025;
                             ii.      To appoint a replacement Public Accountant from among the Public Accountants
                             who are members of KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, in the event that Mr Doly Fajar
                             Damanik, CPA for any reason is unable to conduct or complete the audit of the Company's
                             Financial Statements for the Financial Year 2025;
                             iii.     Conduct other matters necessary in connection with the appointment and/or
                             replacement of the Public Accounting Firm and/or Registered Public Accountant at the
                             Financial Services Authority, including but not limited to determining the amount of
                             honorarium and other conditions in relation with the appointment of the Public Accounting
                             Firm and Registered Public Accountant at the Financial Services Authority;
                             -with consider to the Regulations of the Financial Services Authority, and with due regard to
                             the recommendations of the Audit Committee and the prevailing laws and regulations.
Page 9
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           pengangkatan
                                     Ya      71,45% 2.250.61 100% 5.000             0%      200       0%         Setuju
           kembali susunan
                                                       1.000
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan a.         Approved the reappointment
                            - Mr YAYAN DHARMAWANGSA, as Director;
                            - Mr WAHONO, as President Commissioner;
                            - Mr SIGIT KUNTJAHJO as Commissioner;
                            - Mr BADEN SAPRUDIN as Commissioner;
                            - Mr JENAL KALUDIN as Independent Commissioner;
                            - Mrs ADITA IRAWATI as Independent Commissioner;
                            - starting from the closing of this Meeting.
                            b.        Approved to appoint:
                            - Mrs CAHYANUL USWAH as President Director;
                            - starting from the closing of this Meeting
                            c.        Determining the composition of the Company's Board of Directors and Board of
                            Commissioners as of the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual
                            General Meeting of Shareholders in 2028 (two thousand twenty-eight), as follows:
                            Board of Directors:
                            President Director           : Mrs CAHYANUL USWAH;
                            Director                     : Mr YAYAN DHARMAWANGSA;
                            Board of Commissioners:
                            President Commissioner             : Mr WAHONO;
                            Commissioner                                : Mr SIGIT KUNTJAHJO;
                            Commissioner                           : Mr BADEN SAPRUDIN;
                            Independent Commissioner               : Mr JENAL KALUDIN;
                            Independent Commissioner               : Mrs ADITA IRAWATI;
                            d.        Grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right
                            of substitution, to express/state decisions regarding the composition of the members of the
                            Company's Board of Directors and Board of Commissioners in a deed made before a Notary,
                            and to subsequently notify the competent authorities, as well as to carry out all and any
                            necessary actions in connection with the decision in accordance with the applicable laws and
                            regulations.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  2.252.055.600 share of 71,49% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 10
Agenda 1     Pembahasan studi       Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
             kelayakan tentang
                                        Ya      71,49% 2.250.60 99,936%           0        0% 1.446.50 0,064%           Setuju
             perubahan Kegiatan
                                                            9.100                                     0
             Usaha Perseroan;
             serta Persetujuan
             atas perubahan Pasal
             3 Anggaran Dasar
             Perseroan mengenai
             Maksud dan Tujuan
             serta Kegiatan Usaha
             Perseroan, dengan
             merujuk pada KBLI
             (Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia) 2020,
             serta pernyataan
             kembali Anggaran
             Dasar Perseroan
             sehubungan
             perubahan tersebut
             Hasil Keputusan a.           To accept and approve the feasibility study on the Plan to Add New Business
                               Activities of the Company, as evident in the Feasibility Study Report prepared by the Public
                               Appraisal Services Office of Budi, Edy, Saptono and Partners number 00071/2.0033-
                               00/BS/05/0440/1/V/2025, dated May 14, 2025 regarding the Feasibility Study Report of the
                               Business Development Plan by PT Personel Alih Daya Tbk which has been published and
                               announced in:
                               -          The Information Disclosure, through the website of PT Bursa Efek Indonesia and
                               the Company's website, on May 06, 2025.
                               -          The Update of Information Disclosure, through the website of PT Bursa Efek
                               Indonesia and the Company's website, respectively on May 26, 2025 and June 02, 2025.
                               b.         Approve to amend Article 3 of the Company's Articles of Association regarding the
                               Purpose and Objectives and Business Activities of the Company related to the addition of
                               main business activities in accordance with the results of the feasibility study mentioned in
                               point a above;
                               c.         Approved to grant authority and power to the Board of Directors of the Company,
                               either individually or jointly with the right of substitution to take any and all necessary actions
                               in connection with such resolutions, including but not limited to stating/pouring out such
                               resolutions in deeds made before a Notary, to amend and/or rearrange the provisions of
                               Article 3 of the Company's Articles of Association related to the addition of such business
                               activities by using the applicable Indonesian Standard Industrial Classification code and all
                               provisions of the Company's Articles of Association in accordance with such resolutions;
                               Furthermore, to apply for approval and/or submit notification of this Meeting resolution and/or
                               the amendment of the Company's Articles of Association in this Meeting resolution to the
                               competent authorities, and to take all and any necessary actions in accordance with the
                               prevailing laws and regulations.


    X Board of Director
    Prefix       Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                Positon             Positon
  Ibu          Cahyanul Uswah       PRESIDENT            12 June 2025         30 June 2028         1
                                    DIRECTOR
  Bapak        Yayan                DIRECTOR             12 June 2025         30 June 2028         2
               Dharmawangsa

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                    Name                Position                Positon             Positon
  Bapak        Wahono               PRESIDENT            12 June 2025         30 June 2028         2
                                    COMMISSIONER
  Bapak        Sigit Kuntjahjo      COMMISSIONER         12 June 2025         30 June 2028         2
Page 11
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak      Baden Saprudin       COMMISSIONER         12 June 2025         30 June 2028         2

Bapak      Jenal Kaludin        COMMISSIONER         12 June 2025         30 June 2028         2                   X
Ibu        Adita Irawati        COMMISSIONER         12 June 2025         30 June 2028         2                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Personel Alih Daya Tbk




Yanti Ermayanti

Corporate Secretary




PT Personel Alih Daya Tbk
Jl. Kebagusan 1 No. 4, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12520
Phone : (021) 78846142, Fax : (021) 78846138, www.persada.id



Sender Name                          Yanti Ermayanti

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        13-06-2025 11:04

Attachment                          1. lamp1_091_2025 Ringkasan RUPST RUPSLB 2025.pdf


                                    2. Lamp2_covernote_rupst rupslb_12Juni2025 (finalgab).pdf


                                    3. 092_2025 Pengantar Ringksn Risalah RUPST LB 2025.pdf


   This is an official document of PT Personel Alih Daya Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Personel Alih Daya Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published13 Jun 2025
Pages11
Characters33,844
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Personel Alih Daya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person YAYAN DHARMAWANGSA · Direktur p.4 ×8
linked person SIGIT KUNTJAHJO · Komisaris p.4 ×11
linked person BADEN SAPRUDIN · Komisaris p.4 ×11
linked person JENAL KALUDIN · Komisaris Independen p.4 ×11
linked person ADITA IRAWATI · Komisaris Independen p.4 ×11
linked person CAHYANUL USWAH · Direktur Utama p.4 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×5
possible org Kanaka Puradiredja p.3 ×13
possible person WAHONO · Komisaris Utama p.4 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved person Doly Fajar Damanik p.3 ×7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Budi p.5
unresolved org Saptono dan Rekan p.5
unresolved person Yayan · DIREKTUR p.5
unresolved person Yanti Ermayanti · Corporate Secretary p.6 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.8 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 348 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5200',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.064',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.49',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '1446',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2250'},
            {'seq': 9, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9100'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5200',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.45',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '2250'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.064',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.49',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '1446',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2250'},
            {'seq': 18, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '9100'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71.45',
 'shares_present': '2250616200'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result