Skip to content
Back to announcement

20250612_MYOR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894596_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MYOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH,2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

SURAT KETERANGAN
Nomor: 031/NPE/VI/2025.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

EDWAR, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Barat, berkantor di Jalan Kemanggisan Ilir III,
Komplek Tekstil nomor D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah,
Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480.

Dengan ini menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025, pukul 15.18 Waktu Indonesia
Barat sampai dengan pukul 15.37 Waktu Indonesia Barat, bertempat di Gedung Mayora Group Head
Guarter, Jl. Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, serta zoom webinar melalui https://akses.ksei.co.id/ dan
aplikasi eASY.KSEI, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
(untuk selanjutnya disebut sebagai "Rapat”) PT MAYORA INDAH Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Tangerang
(untuk selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”), yang berita acaranya sebagaimana termuat dalam
akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MAYORA INDAH Tbk tanggal 10 Juni
2025 nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris.

A. Mata Acara Rapat:
Persetujuan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan dan memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk melaksanakan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan.

B. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direktur : Tuan HENDRIK POLISAR:
Direktur : Tuan MULJONO NURLIMO,
Direktur 1 Tuan RICKY AFRIANTO GUNADI:
Direktur : Tuan WARHANA ATMADJA,
Direktur : Tuan HENDARTA ATMADJA.
Komisaris : Tuan GUNAWAN ATMADJA,
Komisaris 1 Tuan HERMAWAN LESMANA,

Komisaris Independen — : Tuan ANTON HARTONO.
C. Kehadiran Pemegang Saham:

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 21.689.508.499
saham dengan hak suara atau setara dengan 97,194 dari jumlah seluruh saham yang mempunyai
hak suara yang sah.

D. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan terhadap mata acara
Rapat.

Halaman 1 dari 4
Jl. Kemanggisan Ilir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. ppat. edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmall.com
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO, 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO, STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:

- Usulan keputusan tidak dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat, dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 12 A ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 40 ayat (2)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk
selanjutnya disebut "POJK 15"), keputusan dalam mata acara Rapat diambil melalui
pemungutan suara.

- Berdasarkan ketentuan Pasal 12 A ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15,
diatur bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun
tidak mengeluarkan suara atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara:

- Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara abstain atas usul diminta untuk
mengangkat tangan:

- Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan akan
dihitung sebagai memberikan suara setuju atas usul yang diajukan.

F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suaralvoting:

Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Setuju # Abstain)
20.941.630.438 504.025.174 suara/ | 243.852.887 suara / 21.185.483.325 suara /
suara / 96.55 Y 2.32 1124 97.68 Yo

G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

Menyetujui untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan dan memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan, dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk melaksanakan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan.

Sehubungan dengan mata acara tersebut mengusulkan untuk:

- Melakukan pembelian kembali saham Perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah), termasuk seluruh biaya, diantaranya biaya
transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya.

- Jumlah saham yang akan dibeli kembali tersebut tidak akan melebihi 2076 (dua puluh persen)
dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,59
(tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan.

- Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 11 Juni 2025
hingga 11 Juni 2026.

- Dana yang diperlukan untuk pembelian kembali saham ini berasal dari saldo kas internal
Perseroan.

- Perseroan telah menyisihkan dana untuk pembelian kembali saham, yang tidak akan
mengganggu operasional Perseroan dan tidak akan memberikan dampak material terhadap
pembiayaan Perseroan maupun kinerja usaha dan pendapatan Perseroan.

- Dengan asumsi harga pembelian kembali adalah Rp2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per
saham, proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025 dengan

Halaman 2 dari 4
Jl. Kemanggisan Ilir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel : 021-5480022, 22534892, Emall : not. pal. edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmall.com
Page 3 OCR 0.937
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

pembelian kembali saham adalah sebagai berikut:

Jumlah aset dari Rp29,73 triliun menjadi Rp28,73 triliun,

Total ekuitas dari Rp17,1 triliun menjadi Rp16,1 triliun.

Laba bersih tahun berjalan tidak terpengaruh, bahkan dapat memberikan dampak positif

terhadap Laba Bersih per saham.

- Penyelesaian atau berakhirnya pembelian kembali saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain:

i. Jumlah target saham yang akan dibeli kembali telah seluruhnya dibeli.

li. Jangka waktu selama 1 (satu) tahun telah terpenuhi.

li. Dana yang dikeluarkan oleh Perseroan sudah mencapai jumlah sebanyak-banyaknya
Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah).

iv. Dihentikan apabila dianggap perlu oleh manajemen Perseroan.

- Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham, dengan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut:

Ii. Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali
saham Perseroan melalui perdagangan pada PT Bursa Efek Indonesia.

li. Jumlah saham yang akan dibeli oleh Perseroan dalam 1 (satu) Hari Bursa tidak dibatasi.

iii. Mar pihak yang merupakan:

Komisaris, direktur, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan,

Orang perorangan, yang karena kedudukan atau profesinya, atau karena hubungan
usahanya dengan Perseroan, memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi
orang dalam: atau

Cc. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b.

Dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian

kembali saham, atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian

kembali saham oleh Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.

- Berdasarkan analisis management mengenai pengaruh pembelian kembali saham terhadap
kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan dimasa mendatang adalah sebagai berikut:

a. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham ini, tidak
akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan
memiliki kas yang cukup untuk membiayai transaksi pembelian kembali saham.

b. pembelian kembali saham, tidak menyebabkan turunnya Pendapatan Perseroan.

Cc. Pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk
mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui
harga saham Perseroan.

- Sumber dana dari pembelian kembali saham ini adalah berasal dari kas internal Perseroan.
Pada 31 Desember 2024 Perseroan memiliki kas dan setara kas lebih dari Rp4,6 Trilliun.
Jumlah yang lebih dari cukup untuk melaksanakan pembelian kembali saham.

- Saham hasil pembelian kembali, akan dibukukan sebagai saham treasuri. Selama saham hasil
pembelian kembali masih tercatat sebagai saham treasuri, maka saham tersebut tidak dapat
digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak
diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak
berhak mendapat dividen.

Halaman 3 dari 4
Jl. Kemanggisan Ilir Ill, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel : 021-5480022, 22534892, Email : nol. pat. edwarsh@yahoo.com, notaris. edwarsh@gmall.com
Page 4 OCR 0.911
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R,| NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

Bahwa akta berita acara Rapat tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan oleh Perseroan dengan sebagaimana
mestinya dan sesuai peruntukannya.

EDWAR, S.H.

Halaman 4 dari 4
Jl. Kemanggisan Ilir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel: 021-5480022, 22534892, Emall : not. pat. edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmall.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.84 MB
Published12 Jun 2025
Pages4
Characters10,443
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
20,941,630,438
—
Against
504,025,174
—
Abstain
243,852,887
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAYORA INDAH Tbk p.1 ×5
linked person HENDRIK POLISAR · Direktur p.1
possible org negara Republik Indonesia p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person PPAT EDWAR p.1 ×4
unresolved org MENTERI KEHAKIMAN & H.A. p.1 ×4
unresolved person MULJONO NURLIMO · Direktur p.1
unresolved person RICKY AFRIANTO GUNADI p.1 ×2
unresolved person WARHANA ATMADJA · Direktur p.1
unresolved person HENDARTA ATMADJA. · Direktur p.1
unresolved person GUNAWAN ATMADJA · Komisaris p.1
unresolved person HERMAWAN LESMANA p.1
unresolved person ANTON HARTONO. C. Kehadiran p.1
unresolved person H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.3
unresolved person EDWAR p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 155 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '243852887',
             'votes_against': '504025174',
             'votes_for': '20941630438',
             'votes_in_favor_total': '21185483325'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result