Back to announcement
20250612_MYOR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894596_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MYORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.920
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM,22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 SURAT KETERANGAN Nomor: 030/NPE/VI/2025, Yang bertanda tangan di bawah ini: EDWAR, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Barat, berkantor di Jalan Kemanggisan Ilir III, Komplek Tekstil nomor D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480. Dengan ini menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025, pukul 14.19 Waktu Indonesia Barat sampai dengan pukul 15.11 Waktu Indonesia Barat, bertempat di Gedung Mayora Group Head Guarter, Jl. Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, serta zoom webinar melalui https://akses.ksei.co.id/ dan aplikasi eASY.KSEI, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai "Rapat”) PT MAYORA INDAH Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Tangerang (untuk selanjutnya disebut sebagai "Perseroan", yang berita acaranya sebagaimana termuat dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MAYORA INDAH Tbk tanggal 10 Juni 2025 nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris. A. Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan keuntungan tahun buku 2024 dan pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang berlaku 3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan mata acara Penunjukan tersebut. 4. Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Laporan Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap I tahun 2024. B. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Direktur 1 Tuan HENDRIK POLISAR, Direktur 1 Tuan MULJONO NURLIMO: Direktur 1 Tuan RICKY AFRIANTO GUNADI, Direktur : Tuan WARHANA ATMADJA, Direktur : Tuan HENDARTA ATMADJA. Komisaris 1 Tuan GUNAWAN ATMADJA, Komisaris 1 Tuan HERMAWAN LESMANA, Komisaris Independen — : Tuan ANTON HARTONO. Halaman 1 dari 4 Jl. Kemanggisan Ilir II, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. ppat.edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Page 2 OCR 0.897
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 C. Kehadiran Pemegang Saham: Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 21.688.122.799 saham dengan hak suara atau setara dengan 97,1996 dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah. D. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan terhadap semua mata acara Rapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat: - Usulan keputusan tidak dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 A ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 40 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut "POJK 15"), keputusan dalam mata acara Rapat diambil melalui pemungutan suara. - Berdasarkan ketentuan Pasal 12 A ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15, diatur bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, - Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara abstain atas usul diminta untuk mengangkat tangan: - Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan akan dihitung sebagai memberikan suara setuju atas usul yang diajukan. F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suaralvoting: Mata Acara Setuju — Tidak Setuju Abstain Total Setuju 1 ! (Setuju # Abstain) Pertama 21.392.080.637 | 2.164.600suara/ | 293.877.562 | 21.685.958.199 suara / suara / 98.64 Yo 0.01 Yo suara / 1.36 96 99.99 Yo Kedua 21.394.244.337 | 900 suara / 0.00 293.877.562 | 21.688.121.899 suara / suara / 98.64 Yo To suara / 1.36 Yo 100 Yo Ketiga 20.355.818.007 988.427.130 343.877.662 | 20.699.695.669 suara / suara /93.86 Yo | suara 14.56 Y suara / 1.59 Yo 95.44 Yo Keempat 21.081.630.782 312.614.455 293.887.562 | 21.375.508.344 suara / suara/97.20”6 | suara /1.44 suara / 1.36 Yo 98.56 Yo Kelima Mata acara ini bersifat laporan, oleh karenanya tidak ada pelaksanaan mekanisme pengambilan keputusan. Halaman 2 dari 4 Jl. Kemanggisan Ilir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel :021-5480022, 22534892, Emall : not. pat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Pertama Rapat: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Dengan demikian, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2024. 2, Mata Acara Kedua Rapat: Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan tahun buku 2024 dan pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 adalah sebesar Rp3.067.667.675.407,00 (tiga triliun enam puluh tujuh miliar enam ratus enam puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus tujuh rupiah). diusulkan digunakan untuk: e Dana cadangan, sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). e Dividen tunai, sebesar Rp1.226.376.234.875,00 (satu triliun dua ratus dua puluh enam miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta dua ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah) atau sebesar Rp55,00 (lima puluh lima rupiah) per saham yang akan dibagikan kepada 22.297.749.725 (dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh lima) saham. e Sisanya sebesar Rp1.839.291.440.532,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta empat ratus empat puluh ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah) dimasukkan sebagai laba yang ditahan. Mengenai penentuan tanggal cum ex dan sebagainya, dengan ini diusulkan untuk memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan pelaksanaannya sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. 3. Mata Acara Ketiga Rapat: Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan mata acara Penunjukan Akuntan Publik tersebut. Memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku. Serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan honorariun serta persyaratan lainnya. Halaman 3 dari 4 Jl. Kemanggisan Ilir Il, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Page 4 OCR 0.936
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1 /PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 4. Mata Acara Keempat Rapat: Menyetujui penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Memperhatikan Pasal 96 dan Pasal 113 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, mengusulkan untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan yang pembagiannya dilakukan berdasarkan Pasal 96 ayat (3) Undang Undang Perseroan Terbatas tersebut. Dengan memperhatikan Pasal 113 Undang Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, mengusulkan untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris adalah tidak lebih besar dari 5096 (lima puluh persen), dari besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang diterima oleh Direksi Perseroan. . Mata Acara Kelima Rapat: Laporan penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap I tahun 2024. Pada tahun 2024 Perseroan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahun 2024 dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar rupiah) Pada bulan Juli 2024 telah dihimpun dana Tahap Pertama sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah). Dana tersebut telah habis digunakan sesuai dengan rencana sebagaimana tercantum dalam Prospektus. Bahwa akta berita acara Rapat tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan oleh Perseroan dengan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya. Jakarta, 10 Junj 2025 EDWAR,S.H. Jl. Kemanggisan Ilir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatat Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. pal edwarsh@yahoo.com, notaris. edwarsh@gmail.cot Halaman 4 dari 4 n Palmerah, Jakarta Barat 11480 m
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
21,392,080,637
—
Against
2,164,600
—
Abstain
293,877,562
—
Agenda 3
approved
For
21,394,244,337
—
Against
900
—
Abstain
293,877,562
—
Agenda 5
approved
For
20,355,818,007
—
Against
988,427,130
—
Abstain
343,877,662
—
Agenda 7
approved
For
21,081,630,782
—
Against
312,614,455
—
Abstain
293,887,562
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT EDWAR
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN
p.1 ×4
unresolved
org
MENTERI KEHAKIMAN & H.A.
p.1 ×4
unresolved
person
MULJONO NURLIMO
p.1
unresolved
person
RICKY AFRIANTO GUNADI
p.1 ×2
unresolved
person
WARHANA ATMADJA
· Direktur
p.1
unresolved
person
HENDARTA ATMADJA.
· Direktur
p.1
unresolved
person
GUNAWAN ATMADJA
p.1
unresolved
person
HERMAWAN LESMANA
p.1
unresolved
person
ANTON HARTONO. Halaman
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
EDWAR
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
151 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan '
'Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan '
'penggunaan keuntungan tahun buku 2024 dan pemberian '
'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan '
'pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang '
'berlaku 3. Penunjukan Akuntan Publik da',
'votes_abstain': '293877562',
'votes_against': '2164600',
'votes_for': '21392080637',
'votes_in_favor_total': '21685958199'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '293877562',
'votes_against': '900',
'votes_for': '21394244337',
'votes_in_favor_total': '21688121899'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '343877662',
'votes_against': '988427130',
'votes_for': '20355818007',
'votes_in_favor_total': '20699695669'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '293887562',
'votes_against': '312614455',
'votes_for': '21081630782',
'votes_in_favor_total': '21375508344'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM'}