Back to announcement
20250612_NELY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894597_lamp8.pdf
RUPS minutes Needs review NELYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin layayanti, SH., M.Kn
Jl. Pulo RayaVl/1, Keb. Baru Jakarta I 2170
-
Telp. 02 I - 777 87 737 - 33, Fax. 02 I t 723 4607
SURAT KETERANGAN
50/NOr/vv7a2s
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOIIN JAYAYANTI, Sariana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan selanjutnya disebut "Rapat" perseroan terbatas:
"PT PELAYARAN NELTY DWI PUTRI ThK"
("Perseroan")
- Bahwa Rapat dilangsungkan pukul LA,LG WIB - 15.L2 WIB , bertempat di
Ruang Serenity dan lnfinity, Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No. 53, RT.5,
RW.8, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat L07LA.
- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat
Rapat:
Dewan Komisaris
-Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng
-Komisaris : BaPak Alias Bin Jumaat
-Komisaris lndependen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi
-Direktur Utama : lbu Cynthia Sunarko
-Direktur : Bapak Fredyanto Parlindungan
-Direktur : lbu Tjauw Yani
-Direktur : Bapak Eugene Sunarko
- Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang sah sebanyak 2.0L2,A64.300 saham yang memiliki
suara yang sah atau setara dengan 85,62% dari 2.350.000.000 saham yang
merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat.
v
Page 2
- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Pertama 100% Suara 0 26.800
Kedua 100% Suara 0 26.800
Ketiga 100% Suara 0 34.s00
Keempat 99,99% Suara 18.400 27.744
Kelima 99,95% Suara 934.704 34.500
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusul Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor
I n d epe n d e n, N om or 00350/2. 1030/Au. U10 4LLS-Z hl fi / 2A25 tangga I 25
Maret 2025;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan 2024 Perseroan, yang di dalamnya
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untukTahun Buku 2024.
-Mata Acara Kedua
Menyetujui menetapkan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024, adalah
sebesar Rp. 240.854.974.574,- (dua ratus empat puluh miliar delapan ratus lima
puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh
empat rupiah) adalah sebagai berikut:
v
Page 3
1. Sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sebagai cadangan
umum dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan
Terbatas;
2. Sebesar Rp. 58.750.000.000,- (lima puluh delapan miliar tujuh ratus lima
puluh juta rupiah) atau sebesar 24,39% (dua puluh empat koma tiga
sembilan persen) dari laba bersih dibagikan sebagai dividen kepada para
Pemegang Saham atau sebesar Rp. 25,- {dua puluh lima rupiah) per saham
untuk tahun buku 2024, dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 35.250.000.000,- (tiga puluh lima miliar dua ratus lima puluh
juta rupiah) sebagai dividen interim kepada para Pemegang Saham atau
sebesar Rp. 15,- (lima belas rupiah) per saham yang telah dibagikan pada
tanggal 27 Desember 2A24;
b. Sebesar Rp. 23.500.000.000,- {dua puluh tiga miliar lima ratus juta
rupiah) sebagai dividen kepada para Pemegang Saham atau sebesar
Rp. L0,- (sepuluh rupiah) per saham yang akan dibagikan sesuai jadwal
yang akan disampaikan selanjutnya;
3. Sisanya sebesar Rp. L82.079.974.574,- (seratus delapan puluh dua miliar
tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus
tujuh puluh empat rupiah) atau sebesar 75,60% (tujuh puluh lima koma
enam nol persen) dari laba bersih dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan untuk melaksanakan Audit atas Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:
a. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun,
termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai
besaran imbalan jasa audit.
b. Menetapkan honorarium atau besaran imhalan jasa audit dan
persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
Mata Acara Keempat
1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun 2025 adalah sama dengan yang telah diterima
pada tahun 2024.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium anggota Direksi
Perseroan.
Mata Acara Kelima
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Fredyanto Parlindungan selaku
Direktur Perseroan berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 22
w
Page 4
Mei 2025, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2A?7, menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
1, Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng
2. Komisaris : Bapak Alias Bin Jumaat
3. Komisarislndependen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi:
L. Direktur Utama : lbu Cynthia Sunarko
2. Direktur : Bapak Eugene Sunarko
3. Direktur : lbu Tjauw Yani
4. Direktur : Bapak Eduard Halomoan
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan atas perubahan susunan pengurus
Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 1L Juni 2025
Notaris diJakarta
LEOLIN JAYAYANTI, S.H., M.KN.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2025 · – |
| Present | 64,300 (85.62%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PELAYARAN NELTY DWI PUTRI ThK
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
LEOLIN JAYAYANTI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
529 ms
12 Sep 2026 22:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.62',
'shares_present': '64300',
'shares_total_voting': '2350000000'}