Back to announcement
20250612_RSCH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894414_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Direksi PT Charlie Hospital Semarang, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
dengan pokok-pokok sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.00 s.d 11.08 WIB
Tempat : Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal
Jl. Ngabean, Gowok, Ngabean, Kec. Boja
Kabupaten Kendal
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan pengesahan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Herman
Dody Tanumihardja dan rekan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut.
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
3. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan periode-periode lainnya dalam tahun buku
2025, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut;
4. Memberikan kuasa kepada Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi dan
honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan
5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang Hadir Secara Fisik dalam Rapat:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Wahyu Fitrianingsih
Komisaris Independen : Roy Octavian
Direksi:
Direktur Utama : Junianto
Direktur : Sri Mulyaningsih
Page 2
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.120.167.800 (dua miliar seratus dua puluh juta seratus
enam puluh tujuh ribu delapan ratus) saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara
dengan kurang lebih 80,01% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat.
E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Lima tidak terdapat pertanyaan atau
pendapat dari para pemegang saham atau kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai
dengan ke-Lima dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan
keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke- 1 2.120.002.800 saham 0 saham atau 165.000 saham
atau 99,992% 0,000% atau 0,008%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-2 2.120.002.800 saham 0 saham atau 165.000 saham
atau 99,992% 0,000% atau 0,008%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-3 2.120.002.800 saham 0 saham atau 165.000 saham
atau 99,992% 0,000% atau 0,008%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-4 2.120.002.800 saham 0 saham atau 0,000% 165.000 saham
atau 99,992% atau 0,008%
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-5 0 saham atau 0,000% 0 saham atau 0 saham atau
0,000% 0,000%
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No.15/POJK.04/2020, suara
(abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
Page 3
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat ke-Satu:
1. Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran selama Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Herman, Dody, Tanumihardja & Rekan dengan pendapat wajar dan sesuai dengan standar
akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor
00020/2.0627/AU.1/10/0325-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024.
Mata Acara Rapat Ke-Dua:
1. Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan untuk
tahun buku 2024.
Mata Acara Rapat Ke-Tiga:
1. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan periode periode lainnya dalam Tahun Buku
2025 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat Ke-Empat:
1. Menyetujui untuk Memberikan kuasa kepada Komisaris untuk menetapkan remunerasi
anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Ke-Lima:
1. Untuk mata acara rapat ini tidak dilakukan pengambilan suara (voting) karena bersifat
laporan.
Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kendal, 12 Juni 2025
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2025 · 10:00–11:08 |
| Present | 2,120,167,800 (80.01%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,120,002,800
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
165,000
0.01%
Agenda 2
approved
For
2,120,002,800
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
165,000
0.01%
Agenda 3
approved
For
2,120,002,800
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
165,000
0.01%
Agenda 4
approved
For
2,120,002,800
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
165,000
0.01%
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman
p.3
unresolved
org
Tanumihardja & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
623 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.008',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.992',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Ke- 1',
'votes_abstain': '165000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120002800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.008',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.992',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Ke-2',
'votes_abstain': '165000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120002800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.008',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.992',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Ke-3',
'votes_abstain': '165000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120002800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.008',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.992',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Ke-4',
'votes_abstain': '165000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120002800'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.01',
'shares_present': '2120167800',
'time_end': '11:08:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal Jl. Ngabean, Gowok, '
'Ngabean, Kec. Boja Kabupaten Kendal Dengan'}