Back to announcement
20250611_ERAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894146_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ERAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
R.M. DENDY SOEBANGILTS.H.TM.Kn.
NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan IIAM RI Nomor: AHU-OOO44.AH.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 Novembet 2O2o
Jalan rerogong Raya nomor Selatar, DKr Jakarta, 12430
'.x;:Effii",xHl*ff'Jfi*1"1.,:fff,"
Email: notarisppatdendysubangil@gmail. com
Jakarta, 10 Juni 2025
Nomor : 020/SI(NOT-DSruU2025
Hal : Resume Rapat Umum pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT ERAJAYA SWASEMBADA. Tbk
Kepada Yth .
Direksi PT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk
di
Tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini Raden Mas DENDY SOEBANGTL,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini
menyampaikan bahwa Perseroan Terbatas pT ERAJAYA SWASEMBADA, Tbk
(selanjutnya disebut "Perseroan"), berkedudukan di Jakarta Barat, telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
"Rapat") yang diadakan pada tanggar 10 Juni za?:s yang Berita Acara"Rapatnya
dituangkan dalam akta nomor 08 tanggal 10 Juni 2.025-, yang dibuat ole;r saya,
Notaris. Bahwa Rapat telah mengambil keputusan Rapai yang pada pokoknya
menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Tahun
Buku 2024 termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan pengawasan
Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroin untuk
tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akunian Publik Tanubrata
sutanto Fahmi aahning & Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporan
Auditor Independen Nomor: AU 6612.1 068/AU. 1 rcAOAO7 -1 I 1 illllz}z1 tanggal
25 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang matJri-al,
dengan demikian membebaskan seiuruh Anggota Direksi- dan Dewan
Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan.atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalinkal selama
tahun buku 2024 sepanjang tindakan mereka tercermin dalam laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku2024 tersebut.
Page 2
R.M. DENDY SOEBANGILTS.H.TM.Kn.
NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan IIAM RI ltlomor: AHU-OOO44.AH.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal OB Novembet 2O2O
Masterindo Building, laltai 1, Unit B
Jalan rerogong Rava
""'"%*:f,,f.rlffit;|:flxhr""1ilxsd#ffi:jf"r"', DKr rakarta, 12430
Mata Acara Rapat Kedua
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Entitas lnduk Perseroan sebagai berikut:
a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp19,- (sembilan belas Rupiah) setiap
saham atau seluruhnya sebesar Rp299.886.213.100,- (dua ratus sembilan
puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh enam juta dua ratus tiga
belas ribu seratus Rupiah) sebelum pajak, yang akan dibayarkan atas
15.783.484.900 (lima belas miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta empat
ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus) saham dan memberikan
kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan sehubungan
dengan pembagian dividen tersebut.
b. sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan sesuai
Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas; dan
c. Sisanya dimasukan sebagai laba yang ditahan
Mata Acara Rapat Ketiga
Menyetujui melimpahkan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202s, dan memberikan
kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya, dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untukTahun Buku 2025.
Mata Acara Rapat Keempat
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham utama untuk
menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris, dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
tunjangan, tugas dan wewenang Direksi Perseroan.
Page 3
R.M. DENDY SOEBAIIGIL,S.H. rM.Kn.
NOTARIS
SK. Meateri flukum Dan HAM RI Nomor: AHU-OOO44.A}I.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 November 2e2O
Masterindo Building, lantai 1, Unit B
Jalan rerogong Raya
".*.Ltl3uL,fitlffi1;|;fl*r"J#1$d#ffi:jf",,,, DKr rakarta, 12430
Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Hormat Kami,
Selatan
R SOEBANGIL, S.H, M.KN
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan IIAM RI
p.1 ×2
unresolved
person
R.M. DENDY SOEBAIIGIL
p.3
unresolved
person
SOEBANGIL
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
336 ms
12 Sep 2026 22:49
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}