Back to announcement
20250611_JKON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894306.pdf
RUPS minutes Needs review JKONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat JKON/DIRKHU/CORSEC/0028-2/06-2025
Nama Perusahaan Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Kode Emiten JKON
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor JKON/DIRKHU/CORSEC/0023-2/05-2025 tanggal 14 Mei 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni
2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 14.243.255.750 saham atau
87,3363% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 87,336%14.243.2 100% 25.300 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
30.450
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang meliputi:
a. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
b. Laporan Direksi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
dan
c. Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang memuat Neraca dan Laba/Rugi
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tangga 31 Desember 2024, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan,
anggota jaringan global RSM, tertanggal 6 Maret 2025 Nomor 00105/2.1030/AU.1/03/1950-
1/1/III/2025.
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
atas tindakan pengurusan yang dilakukan terhadap Perseroan dan memberi pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan terhadap tindakan pengurusan oleh Direksi Perseroan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-
tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan
usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan dan tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 serta dengan mengingat Laporan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 87,336%14.242.9 99,998% 233.900 0,002% 25.300 0% Setuju
Bersih
96.550
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
1. Menyetujui bahwa Laba Bersih 2024 tidak disisihkan untuk dana cadangan dikarenakan
dana cadangan Perseroan telah mencapai 20% dari jumlah modal saham yang ditempatkan
dan disetor;
2. Menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik
Entitas Induk Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp186.416.286.000,00 (seratus delapan puluh enam miliar empat ratus enam belas juta dua
ratus delapan puluh enam ribu Rupiah) sebagai berikut:
a. Kurang lebih sebesar 28,43% atau sekitar Rp53.002.689.545,00 (lima puluh tiga
miliar dua juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh lima Rupiah)
dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Distribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan
atau sebesar Rp3,25 (tiga Rupiah dua puluh lima sen) per lembar saham akan digunakan
sebagai pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sisanya sebesar Rp133.413.596.455,00 (seratus tiga puluh tiga miliar empat ratus tiga
belas juta lima ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus lima puluh lima Rupiah)
ditetapkan sebagai laba ditahan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan pembagian dan
pembayaran dividen tunai dengan melaksanakan kerentuan pemotongan pajak dividen
sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen, menentukan tanggal cum
dan ex dividen serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 87,336%14.243.2 100% 0 0% 100 0% Setuju
Publik dan/atau
55.750
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan
audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan tersebut.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk,
bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia,
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 650.000 0,005% 39.200 0% Setuju
Kembali / Perubahan
66.550
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Mengakhiri masa jabatan Bapak Yohannes Henky Wijaya sebagai Presiden
Komsaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih
serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian
beliau selama menjabat dalam Perseroan.
2. Mengakhiri masa jabatan Bapak Umar Ganda sebagai Presiden Direktur terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta memberikan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau selama
menjabat dalam Perseroan.
3. Mengakhiri masa jabatan Bapak Ida Bagus Rajendra sebagai Wakil Presiden
Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan.
4. Mengakhiri masa jabatan Bapak Budi M Sianipar sebagai Wakil Presiden Direktur
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan.
5. Mengangkat Bapak Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H. sebagai
Presiden Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
6. Mengangkat kembali Bapak Masagoes Ismail Ning sebagai Komisaris Perseroan
sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
7. Mengangkat kembali Bapak Frans Satyaki Sunito sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
8. Mengangkat kembali Bapak Kristianto Indrawan sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
9. Mengangkat Bapak Budi M Sianipar sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
10. Mengangkat kembali Bapak Agus Setiadi Lukita sebagai Wakil Presiden Direktur
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
11. Mengangkat kembali Bapak Yerri Go sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya
Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada tahun 2028.
12. Mengangkat Ibu Indrajanti sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini
untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2028.
13. Mengangkat Bapak Tri Wibowo sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat
ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2028.
14. Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan adalah menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : LetJen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H.
Komisaris : Masagoes Ismail Ning
Komisaris Independen : Frans Satyaki Sunito
Kristianto Indrawan
Direksi:
Presiden Direktur : Budi M Sianipar
Wakil Presiden Direktur : Agus Setiadi Lukita
Direktur : Yerri Go
Page 4
99,995% 0,005% 0%
Indrajanti
Tri Wibowo
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana
yang telah disebutkan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
Page 5
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 650.000 0,005% 39.200 0% Setuju
Kembali / Perubahan
66.550
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Mengakhiri masa jabatan Bapak Yohannes Henky Wijaya sebagai Presiden
Komsaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih
serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian
beliau selama menjabat dalam Perseroan.
2. Mengakhiri masa jabatan Bapak Umar Ganda sebagai Presiden Direktur terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta memberikan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau selama
menjabat dalam Perseroan.
3. Mengakhiri masa jabatan Bapak Ida Bagus Rajendra sebagai Wakil Presiden
Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan.
4. Mengakhiri masa jabatan Bapak Budi M Sianipar sebagai Wakil Presiden Direktur
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan.
5. Mengangkat Bapak Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H. sebagai
Presiden Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
6. Mengangkat kembali Bapak Masagoes Ismail Ning sebagai Komisaris Perseroan
sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
7. Mengangkat kembali Bapak Frans Satyaki Sunito sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
8. Mengangkat kembali Bapak Kristianto Indrawan sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
9. Mengangkat Bapak Budi M Sianipar sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
10. Mengangkat kembali Bapak Agus Setiadi Lukita sebagai Wakil Presiden Direktur
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028.
11. Mengangkat kembali Bapak Yerri Go sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya
Rapat ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada tahun 2028.
12. Mengangkat Ibu Indrajanti sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini
untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2028.
13. Mengangkat Bapak Tri Wibowo sebagai Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat
ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tahun 2028.
14. Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan adalah menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : LetJen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H.
Komisaris : Masagoes Ismail Ning
Komisaris Independen : Frans Satyaki Sunito
Kristianto Indrawan
Direksi:
Presiden Direktur : Budi M Sianipar
Wakil Presiden Direktur : Agus Setiadi Lukita
Page 6
99,995% 0,005% 0%
Direktur : Yerri Go
Indrajanti
Tri Wibowo
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana
yang telah disebutkan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
Agenda 5 Penetapan uang jasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan gaji dan/atau
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 689.100 0,005% 25.300 0% Setuju
tunjangan lainnya
41.350
bagi anggota Direksi
dan honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris
Perseran untuk tahun
buku 2025
Hasil Keputusan 1. Menetapkan besaran gaji atau honorarium Dewan Komisaris yang kenaikannya
tidak lebih dari 5% dari besaran gaji atau honorarium tahun lalu.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran gaji, honorarium dan/atau tunjangan Direksi Perseroan.
Agenda 6 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
menjaminkan aset
Ya 87,336%14.243.1 100% 25.200 0% 39.200 0% Setuju
Perseroan
91.350
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan utang sebagian besar
kekayaan yang dimiliki oleh Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang
dagang dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka
perolehan fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan
maupun pihak ketiga lainnya, dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh Direksi
Perseroan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk ketentuan di bidang pasar modal untuk periode sampai dengan tahun 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan
sebagaimana yang telah disebutkan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa
ada yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Budi Sianipar PRESIDEN 05 Juni 2025 31 Desember 2028 1
DIREKTUR
Bapak Agus Setiadi Lukita WAKIL PRESIDEN 05 Juni 2025 31 Desember 2028 2
DIREKTUR
Bapak Yerri Go DIREKTUR 05 Juni 2025 31 Desember 2028 2
Ibu Indrajanti DIREKTUR 05 Juni 2025 31 Desember 2028 1
Bapak Tri Wibowo DIREKTUR 05 Juni 2025 31 Desember 2028 1
X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak LetJen TNI (Purn.) PRESIDEN 05 Juni 2025 31 Desember 2028 1
Dr. (H.C.) H. KOMISARIS
Sutiyoso, S.H.
Bapak Masagoes Ismail KOMISARIS 05 Juni 2025 31 Desember 2028 3
Ning
Bapak Frans Satyaki KOMISARIS 05 Juni 2025 31 Desember 2028 2
X
Sunito
Bapak Kristianto Indrawan KOMISARIS 05 Juni 2025 31 Desember 2028 2 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Umar Ganda
Presiden Direktur
Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Kantor Taman Bintaro Jaya, Gedung B
Telepon : 7363939; 7340260, Fax : 7363959, www.jayakonstruksi.com
Nama Pengirim Umar Ganda
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 11-06-2025 19:47
Lampiran 1. JKON_DIRKHU_CORSEC_0028_2_06_2025.pdf
2. Resume RUPST JKON 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Jaya Konstruksi Manggala Pratama
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. JKON/DIRKHU/CORSEC/0028-2/06-2025
Issuer Name Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Issuer Code JKON
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number JKON/DIRKHU/CORSEC/0023-2/05-2025 Date 14 May 2025, Listed
companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 05 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 14.243.255.750 shares or
87,3363% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 87,336%14.243.2 100% 25.300 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
30.450
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve and accept the Company's Annual Report for the financial year ended
December 31st, 2024 which includes:
a. Supervision Report of Board of Commissioners for the Company's performance for
the financial year ended December 31st, 2024;
b. The Board of Directors' Report for the Financial Year ended December 31st, 2024;
and
c. The Company's Annual Financial Statements that contain the Balance Sheet and
Profit/Loss for the year ended December 31st, 2024, which were audited by Public
Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dated March 6th, 2025 Number
00105/2.1030/AU.1/03/1950-1/1/III/2025.
2. Approval to release and discharge the members of the Board of Directors from their
responsibilities of the management of the Company and the members of the Board of
Commissioners on supervisory action of the Company for the financial year which ended on
December 31st, 2024 (acquit et de charge), considering that all actions related to business
activities that are derived from the core business of the Company and reflected in the
Company's Financial Statements for the financial year ended on December 31st, 2024 and
the Board of Directors' Report for the financial year ended on December 31st, 2024.
Page 9
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 87,336%14.242.9 99,998% 233.900 0,002% 25.300 0% Setuju
Bersih
96.550
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Approved the utilization of the Company's net profit for the financial year ended on
December 31st, 2023 as follows :
1. Approved that the 2024 Net Income not to be used as the reserve fund because the
reserve fund of the Company has reached 20% of the total issued and paid-up capital;
2. Approved to utilize the profit for the year attributable to Owner of the Parent Entity
for the financial year ended on December 31st, 2024 amount of Rp186.416.286.000,00 (a
hundred eighty six billion four hundred sixteen million two hundred eighty six thousand
Rupiah) as follows:
a. Approximately28,43% or Rp53.002.689.545,00 (fifty three million two million six
hundred eighty nine thousand five hundred forty five Rupiah) of the profit for the year
attributable to Owner of the Parent Entity or of Rp. 3,25 (three poin twenty five) per share will
be used as payment of dividend to the shareholders of the Company;
b. The remaining amount of Rp133.413.596.455,00 (one hundred thirty three billion
four hundred thirteen million five hundred ninety six thousand four hundred fifty five Rupiah )
to be recorded as retained earnings of the Company;
2. Approved to give power and authority to the Board of Directors to do all necessary
actions in connection with the implementation of the resolutions mentioned above, including
but not limited to make or request all deeds, letters or documents are required, as well as
present in the presence of party/authorities, one thing and another without any exceptions.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 87,336%14.243.2 100% 0 0% 100 0% Setuju
Publik dan/atau
55.750
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Agreed to authorize Board of Commissioners to appoint an Independent Public
Accounting Firm which listed in the OJK and has a good reputation that will audit the
financial statements and the books of the Company for the financial year 2025 and to
authorize the Board of Commissioners to determine the amount the Public Accounting Firm
honorarium and other requirements relating to the appointment.
2. Approved to give power and authority to the Board of Commissioners to appoint a
replacement Public Accountant or to dismiss the appointed Public Accountant, if for any
reason whatsoever under the regulations of the Capital Market in Indonesia the appointed
Public Accountant fail to perform/complete his/her duties.
Page 10
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 650.000 0,005% 39.200 0% Setuju
Kembali / Perubahan
66.550
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1.Ending the period of Mr. Yohannes Henky Wijaya as the Company President Commisioner
at this Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation
for his services and dedication during his tenure in the Company;
2. Ending the period of Mr. Umar Ganda as the Company President Director at this Meeting
and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for his services
and dedication during his tenure in the Company;
3. Ending the period of Mr. Ida Bagus Rajendra as the Company Vice President Director at
this Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for
his services and dedication during his tenure in the Company;
4. Ending the period of Mr. Budi M. Sianipar as the Company Vice President Director at this
Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for his
services and dedication during his tenure in the Company;
5. Assigned Mr.Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H. as the Company President
Commisioner from the this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General
Shareholders Meeting in 2028;
6. Reassigned Mr.Masagoes Ismail Ning as the Company Commisioner from the this
Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
7. Reassigned Mr.Frans Satyaki Sunito as the Company Independent Commisioner from
the this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders
Meeting in 2028;
8. Reassigned Mr.Kristianto Indrawan as the Company Independent Commisioner from the
this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
9. Assigned Mr.Budi M. Sianipar as the Company President Director from the this Annual
General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
10. Reassigned Mr.Agus Setiadi Lukita as the Company Vice President Director from the this
Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
11. Reassigned Mr.Yerri Go as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
12. Assigned Mrs.Indrajanti as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
13. Assigned Mr.Tri Wibowo as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
14. To assigned and pproved the composition of the Board of Commissioners and members
of the Board of Directors of the Company as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner : LetJen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H.
Commissioner : Masagoes Ismail Ning
Independent Commissioner : Frans Satyaki Sunito
Independent Commissioner : Kristianto Indrawan
Board of Directors:
President Director : Budi M. Sianipar
Vice President Director : Agus Setiadi Lukita
Director : Yerri Go
Director : Indrajanti
Director : Tri Wibowo
Approved to give power and authority to the Board of Directors to do all necessary actions in
connection with the implementation of the resolutions mentioned above, including but not
limited to make or request all deeds, letters or documents are required, as well as present in
the presence of party/authorities, one thing and another without any exceptions.
Page 11
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 650.000 0,005% 39.200 0% Setuju
Kembali / Perubahan
66.550
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1.Ending the period of Mr. Yohannes Henky Wijaya as the Company President Commisioner
at this Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation
for his services and dedication during his tenure in the Company;
2. Ending the period of Mr. Umar Ganda as the Company President Director at this Meeting
and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for his services
and dedication during his tenure in the Company;
3. Ending the period of Mr. Ida Bagus Rajendra as the Company Vice President Director at
this Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for
his services and dedication during his tenure in the Company;
4. Ending the period of Mr. Budi M. Sianipar as the Company Vice President Director at this
Meeting and the Company expresses its gratitude and gives the highest appreciation for his
services and dedication during his tenure in the Company;
5. Assigned Mr.Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H. as the Company President
Commisioner from the this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General
Shareholders Meeting in 2028;
6. Reassigned Mr.Masagoes Ismail Ning as the Company Commisioner from the this
Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
7. Reassigned Mr.Frans Satyaki Sunito as the Company Independent Commisioner from
the this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders
Meeting in 2028;
8. Reassigned Mr.Kristianto Indrawan as the Company Independent Commisioner from the
this Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
9. Assigned Mr.Budi M. Sianipar as the Company President Director from the this Annual
General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
10. Reassigned Mr.Agus Setiadi Lukita as the Company Vice President Director from the this
Annual General Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in
2028;
11. Reassigned Mr.Yerri Go as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
12. Assigned Mrs.Indrajanti as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
13. Assigned Mr.Tri Wibowo as the Company Director from the this Annual General
Shareholders Meeting until the Annual General Shareholders Meeting in 2028;
14. To assigned and pproved the composition of the Board of Commissioners and members
of the Board of Directors of the Company as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner : LetJen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H.
Commissioner : Masagoes Ismail Ning
Independent Commissioner : Frans Satyaki Sunito
Independent Commissioner : Kristianto Indrawan
Board of Directors:
President Director : Budi M. Sianipar
Vice President Director : Agus Setiadi Lukita
Director : Yerri Go
Director : Indrajanti
Director : Tri Wibowo
Approved to give power and authority to the Board of Directors to do all necessary actions in
connection with the implementation of the resolutions mentioned above, including but not
limited to make or request all deeds, letters or documents are required, as well as present in
the presence of party/authorities, one thing and another without any exceptions.
Page 12
Agenda 5 Penetapan uang jasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
dan gaji dan/atau
Ya 87,336%14.242.5 99,995% 689.100 0,005% 25.300 0% Setuju
tunjangan lainnya
41.350
bagi anggota Direksi
dan honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris
Perseran untuk tahun
buku 2025
Hasil Keputusan 1. Determined the amount of salary or honorarium of Board of Commissioners that the
increase is not higher than 5% of the amount of salary or honorarium from the previous year;
2. Approved to give power and authority to the Board of Commissioners to determine
the amount of salary, honorarium and/or remuneration of Board of Directors.
Agenda 6 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
menjaminkan aset
Ya 87,336%14.243.1 100% 25.200 0% 39.200 0% Setuju
Perseroan
91.350
Hasil Keputusan 1. Approved the Company's plan to secure the majority Company's assets which
constitute more than 50% of the net assets of the Company in one or more transactions,
whether in relation to one another or not, including but not limited to secure fixed assets,
accounts receivable and inventory as the guarantee of the Company's obligations in the
framework of obtaining the Cash Loan and Non Cash Loan facilities from the Bank and/or
other financial institutions or third parties, with the terms that are considered good by the
Board of Directors Company and comply with the prevailing regulations on the capital market
until year of 2026.
2. Approved to give power and authority with the right of substitution to the Board of
Directors either respectively or jointly to implement the resolution, including but not limited to
act on behalf of the Board of Directors and therefore acting for and on behalf of and
represent the Company to make or request all deeds, letters or documents are required in
connection with the guarantees, including but not limited to discuss the terms and conditions
of the security and execution documents with all its annexes, including the amendments and
additions from time to time and its termination, appear before the authorities including notary,
apply to authorities to obtain approval, reporting or registering it to the authorities as defined
in applicable regulations, without any exceptions.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Budi Sianipar PRESIDENT 05 June 2025 31 December 2028 1
DIRECTOR
Bapak Agus Setiadi Lukita VICE PRESIDEN 05 June 2025 31 December 2028 2
DIRECTOR
Bapak Yerri Go DIRECTOR 05 June 2025 31 December 2028 2
Ibu Indrajanti DIRECTOR 05 June 2025 31 December 2028 1
Bapak Tri Wibowo DIRECTOR 05 June 2025 31 December 2028 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak LetJen TNI (Purn.) PRESIDENT 05 June 2025 31 December 2028 1
Dr. (H.C.) H. COMMINSSIONER
Sutiyoso, S.H.
Bapak Masagoes Ismail COMMISSIONER 05 June 2025 31 December 2028 3
Ning
Bapak Frans Satyaki COMMISSIONER 05 June 2025 31 December 2028 2
X
Sunito
Bapak Kristianto Indrawan COMMISSIONER 05 June 2025 31 December 2028 2 X
Page 13
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Umar Ganda
Presiden Direktur
Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk
Kantor Taman Bintaro Jaya, Gedung B
Phone : 7363939; 7340260, Fax : 7363959, www.jayakonstruksi.com
Sender Name Umar Ganda
Function Presiden Direktur
Date and Time 11-06-2025 19:47
Attachment 1. JKON_DIRKHU_CORSEC_0028_2_06_2025.pdf
2. Resume RUPST JKON 2025.pdf
This is an official document of Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
Budi M Sianipar
· Wakil Presiden Direktur
p.3 ×9
unresolved
person
Yerri Go
· Direktur
p.3 ×4
unresolved
org
Ganda
p.7 ×2
unresolved
person
COMMINSSIONER Sutiyoso
p.12
unresolved
person
Function
· Presiden Direktur
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1170 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'seq': 2,
'votes_abstain': '53002689545.00',
'votes_for': '186416286000.00'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.005',
'pct_for': '87.336',
'seq': 3,
'votes_abstain': '25300',
'votes_against': '689100',
'votes_for': '14242'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.005',
'pct_for': '87.336',
'seq': 11,
'votes_abstain': '25300',
'votes_against': '689100',
'votes_for': '14242'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.3363',
'shares_present': '14243255750'}