Back to announcement
20250611_MASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894336_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
No. 0043/CS/MASA/VI/25 Cikarang, 11 Juni 2025
Kepada Yth.
Ketua OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Hasil Keputusan RUPS Tahunan PT Multistrada Arah Sarana Tbk., Tanggal 5
Juni 2025
Dengan hormat,
Bersama ini kami laporkan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (“Perseroan”) yang diadakan Perseroan
pada tanggal 5 Juni 2025, sebagai berikut :
Agenda Pertama Rapat
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Membebaskan semua anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan
segala tanggungan ("acquit et de charge") atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Agenda Kedua Rapat
1. Tidak memberikan honorarium kepada anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan
lainnya untuk para anggota Direksi.
Agenda Ketiga Rapat
1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu Kantor
Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk
melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Agenda Keempat Rapat
1. Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
yaitu sebesar USD 34,899,936 (tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh
sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh enam Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp.563.895.715.920 (lima ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus sembilan puluh lima
juta tujuh ratus lima belas ribu sembilan ratus dua puluh Rupiah) sebagai berikut:
a. Dari Laba Bersih atau senilai USD 21.028.565 (dua puluh satu juta dua puluh delapan
ribu lima ratus enam puluh empat Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 2
Rp.339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh
sembilan juta tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah) ditetapkan
sebagai Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham atau sebesar Rp.37,- (tiga puluh
tujuh Rupiah) per saham.
b. Dari Laba Bersih atau senilai USD 348.999 (tiga ratus empat puluh delapan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp.5.638.957.159,- (lima miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus lima
puluh tujuh ribu seratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan
wajib sebagaimana diatur dalam pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”).
c. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai
laba ditahan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut,
dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan memperhatikan
peraturan perpajakan yang berlaku.
Agenda Kelima Rapat
1. Menerima pengunduran diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada
Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam
Pasal 22 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan
semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa
jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan;
2. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)
dengan susunan sebagai berikut;
DIREKSI
▪ Presiden Direktur : IGOR ZYEMIT
▪ Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
▪ Direktur : RITESH KUMAR
DEWAN KOMISARIS
▪ Presiden Komisaris : SUHUI TAN
▪ Komisaris : ERIC PASKOFF
▪ Komisaris Independen : ANDY KELANA
▪ Komisaris Independen : BONIE GUIDO
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang diambil dalam
Agenda Rapat berkenaan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus
Perseroan, dalam akta Notaris, dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia sehubungan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan
Pengurus Perseroan tersebut, dan untuk melakukan pengubahan dan atau penambahan
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 3
dalam bentuk bagaimanapun juga yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh pihak yang
berwenang dalam rangka penyempurnaan dan pemenuhan ketentuan perundang-
undangan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan perlu tanpa ada
yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Demikian kami sampaikan laporan hasil Keputusan RUPS Perseroan sebagaimana tersebut di
atas. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk
_________________________________
Nama : Ade Nofita
Jabatan : Corporate Secretary
Tembusan Yth:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 4
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk
Dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi PT MULTISTRADA ARAH
SARANATbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan hasil keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan, yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 5 Juni 2025, pukul 14.18 s/d 14.43 WIB di Kantor PT Michelin Indonesia, Pondok Indah
Office Tower 5, Lantai 18, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Jakarta Selatan dan Tata
Tertib Rapat telah dibacakan sebelum membicarakan Agenda Rapat, disamping Ketua Rapat
juga telah memberikan gambaran umum Perseroan.
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham, Kuasa/Wakil Pemegang Saham (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham”) yang seluruhnya mewakili 9.180.060.923 saham atau 99,969% dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan
tanggal Rapat, yaitu sejumlah 9.182.946.945 (sembilan miliar seratus delapan puluh dua juta
sembilan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) saham, sesuai Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 (enam belas)
Waktu Indonesia Barat dan juga dihadiri secara fisik oleh 2 (dua) orang anggota Direksi dan 2
(dua) orang anggota Dewan Komisaris yaitu:
Direksi Dewan Komisaris
Presiden Igor Zyemit (hadir virtual) Presiden Tan Su Hui (hadir virtual)
Direktur Komisaris
Direktur Ritesh Kumar Komisaris Bonie Guido
Independen
Rapat telah diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan honorarium bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Tahun Buku 2025.
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melaksanakan Audit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025.
4. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
5. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Pada Agenda Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk bertanya dan/atau menyatakan pendapat dan pada Agenda Rapat
pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut:
▪ Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat
dan Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU
dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, sehingga pemegang saham/kuasanya
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 5
yang memberikan suara SETUJU sebanyak 9.180.060.923 (sembilan miliar seratus
delapan puluh juta enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh tiga) suara atau sebesar
100% (seratus persen).
Mekanisme Pengambilan Keputusan terkait Agenda Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil
dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini.
Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham
melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian
kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA
SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu perdua) bagian
dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
Risalah Rapat tertuang di dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 5 Juni 2025 No. 55, yang dibuat oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn Notaris di
Jakarta selatan, yang pokok-pokoknya sebagai berikut:
Agenda Rapat Pertama:
Total saham yang hadir = 9.180.060.923
Tidak setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Nihil Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923
atau 100,00% atau 100,00%
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Membebaskan semua anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
dan segala tanggungan ("acquit et de charge") atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Agenda Rapat Kedua:
Total saham yang hadir = 9.180.060.923
Tidak setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Nihil Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923
atau 100,00% atau 100,00%
1. Tidak memberikan honorarium kepada anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
2025.
2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan lainnya untuk para anggota Direksi.
Agenda Rapat Ketiga:
Total saham yang hadir = 9.180.060.923
Tidak setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Nihil Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923
atau 100,00% atau 100,00%
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 6
1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu
Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Agenda Rapat Keempat:
Total saham yang hadir = 9.180.060.923
Tidak setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Nihil Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923
atau 100,00% atau 100,00%
1. Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2024 yaitu sebesar USD 34,899,936 (tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan
puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh enam Dolar Amerika Serikat) atau setara
dengan Rp.563.895.715.920 (lima ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus sembilan
puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu sembilan ratus dua puluh Rupiah) sebagai
berikut:
a. Dari Laba Bersih atau senilai USD 21.028.565 (dua puluh satu juta dua puluh
delapan ribu lima ratus enam puluh empat Dolar Amerika Serikat) atau setara
dengan Rp.339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam
puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah)
ditetapkan sebagai Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham atau sebesar
Rp.37,- (tiga puluh tujuh Rupiah) per saham.
b. Dari Laba Bersih atau senilai USD 348.999 (tiga ratus empat puluh delapan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp.5.638.957.159,- (lima miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus
lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai
Cadangan wajib sebagaimana diatur dalam pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
c. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan
sebagai laba ditahan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
tunai tersebut, dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan
memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Agenda Rapat Kelima:
Total saham yang hadir = 9.149.768.852
Tidak setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Nihil Nihil 9.149.768.102 9.149.768.102
atau 100,00% atau 100,00%
1. Menerima pengunduran diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR untuk memberikan pemberitahuan tertulis
kepada Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur
dalam Pasal 22 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan
pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 7
mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada),
selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan
Perseroan;
2. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)
dengan susunan sebagai berikut;
DIREKSI
▪ Presiden Direktur : IGOR ZYEMIT
▪ Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
▪ Direktur : RITESH KUMAR
DEWAN KOMISARIS
▪ Presiden Komisaris : SUHUI TAN
▪ Komisaris : ERIC PASKOFF
▪ Komisaris Independen : ANDY KELANA
▪ Komisaris Independen : BONIE GUIDO
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang diambil dalam
Agenda Rapat berkenaan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus
Perseroan, dalam akta Notaris, dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan pemberitahuan atas Perubahan
Susunan Pengurus Perseroan tersebut, dan untuk melakukan pengubahan dan atau
penambahan dalam bentuk bagaimanapun juga yang diperlukan dan atau disyaratkan
oleh pihak yang berwenang dalam rangka penyempurnaan dan pemenuhan ketentuan
perundang-undangan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan
perlu tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PERSEROAN
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagaimana tersebut di
atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembagian dividen sebesar Rp.
339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta
tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah) yang akan dibagikan kepada
para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai sebesar Rp. 37,- (tiga puluh tujuh Rupiah)
per saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
Tahun Buku 2024 yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan dalam rangka memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sebagai berikut:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 Juni 2025
• Pasar Tunai: 19 Juni 2025
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
• Pasar Tunai: 20 Juni 2025
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 8
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date): 19 Juni 2025
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date dan/atau pemilik
saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 9 Mei 2025.
2. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi
pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana yang
bersangkutan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib
bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam
pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan.
3. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang
telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
Cikarang, 11 Juni 2025
PT. MULTISTRADA ARAH SARANA, Tbk
Direksi
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2025 · 14:18–14:43 |
| Present | 9,180,060,923 (99.97%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,180,060,923
100.00%
Against
1
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
9,180,060,923
100.00%
Against
1
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
9,180,060,923
100.00%
Against
62
—
Abstain
58
—
Agenda 4
approved
For
9,180,060,923
100.00%
Against
1
—
Abstain
563,895,715,920
—
Agenda 5
approved
For
9,149,768,102
100.00%
Against
1
—
Abstain
0
—
- Pasar Reguler dan Negosiasi:
- Pasar Tunai:
- Pasar Reguler dan Negosiasi:
- Pasar Tunai:
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Nama : Ade Nofita
· Jabatan : Corporate Secretary
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×5
unresolved
org
PT MULTISTRADA ARAH SARANATbk
p.4
unresolved
org
PT Michelin Indonesia
p.4
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.5
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1261 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'usyawarah untuk mufakat dan dalam hal '
'keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai '
'maka keputusan diambil dengan suara terbanyak '
'dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah '
'dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui '
'perhitungan suara yang telah disampaikan oleh '
'pemegang saham melalui Electronic General '
'Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang '
'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang '
'diberikan melalui pemberian kuasa kepada '
'petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi '
'Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA '
'dan dengan perhitungan suara dari pemegang '
'saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat. '
'Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak '
'tercapai, maka keputusan diambil dengan '
'pemungutan suara berdasarkan suara setuju '
'lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari jumlah '
'suara yang dikeluarkan dalam Rapat Risalah '
'Rapat tertuang di dalam Akta Berita Acara '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, '
'tertanggal 5 Juni 2025 No. 55, yang dibuat '
'oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn Notaris di '
'Jakarta selatan, yang pokok-pokoknya sebagai '
'berikut: Agenda Rapat Pertama: Total saham '
'yang hadir = 9.180.060.923 Tidak setuju '
'Abstain Nihil Nihil 9.180.060.923 '
'9.180.060.923 atau 100,00% atau 100,00% 1. '
'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan '
'Keuangan dan untuk Tahun Buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Membebaskan '
'semua anggota Direksi dan Komisaris Perseroan '
'dari tanggung jawab dan segala tanggungan '
'("acquit et de charge") atas tindakan '
'pengurusan dan pengawasan yang telah mereka '
'jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang '
'tindakan-tindakan mereka tercermin dalam '
'Laporan Tahunan Perseroan. Agenda Rapat '
'Kedua: Total saham yang hadir = 9.180.060.923 '
'Tidak setuju Abstain Nihil Nihil '
'9.180.060.923 9.180.060.923 atau 100,00% atau '
'100,00% 1. Tidak memberikan honorarium kepada '
'anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku '
'2025. 2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan '
'lainnya untuk para anggota Direksi. Agenda '
'Rapat Ketiga: Total saham yang hadir = '
'9.180.060.923 Tidak setuju Abstain Nihil '
'Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923 atau '
'100,00% atau 100,00% PT Multistrada Arah '
'Sarana, Tbk Jalan Raya Lemahabang km 58,3 '
'Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten '
'Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) '
'21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838 1. '
'Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menunjuk salah satu Kantor '
'Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar di '
'OJK untuk melakukan audit terhadap Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 2. '
'Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium '
'Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku '
'2025. Agenda Rapat Keempat: Total saham yang '
'hadir = 9.180.060.923 Tidak setuju Abstain '
'Nihil Nihil 9.180.060.923 9.180.060.923 atau '
'100,00% atau 100,00% 1. Menetapkan Penggunaan '
'Laba Bersih Tahun Buku yang berakhir pada 31 '
'Desember 2024 yaitu sebesar USD 34,899,936 '
'(tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan '
'puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh '
'enam Dolar Amerika Serikat) atau setara '
'dengan Rp.563.895.715.920 (lima ratus enam '
'puluh tiga miliar delapan ratus sembilan '
'puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu '
'sembilan ratus dua puluh Rupiah) sebagai '
'berikut: a. Dari Laba Bersih atau senilai USD '
'21.028.565 (dua puluh satu juta dua puluh '
'delapan ribu lima ratus enam puluh empat '
'Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan '
'Rp.339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh '
'sembilan miliar tujuh ratus enam puluh '
'sembilan juta tiga puluh enam ribu sembilan '
'ratus enam puluh lima Rupiah) ditetapkan '
'sebagai Dividen Tunai kepada para Pemegang '
'Saham atau sebesar Rp.37,- (tiga puluh tujuh '
'Rupiah) per saham. b. Dari Laba Bersih atau '
'senilai USD 348.999 (tiga ratus empat puluh '
'delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh '
'sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara '
'dengan Rp.5.638.957.159,- (lima miliar enam '
'ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus '
'lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh '
'sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan '
'wajib sebagaimana diatur dalam pasal 70 '
'Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas (“UUPT”). c. Sisa dari '
'Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan '
'penggunaannya ditetapkan sebagai laba '
'ditahan. 2. Memberikan kuasa dan kewenangan '
'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
'pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut '
'pada poin 1 di atas dan untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan pembagian dividen tunai tersebut, '
'dengan ketentuan pembayaran dividen tunai '
'tersebut dilakukan dengan memperhatikan '
'peraturan perpajakan yang berlaku. Agenda '
'Rapat Kelima: Total saham yang hadir = '
'9.149.768.852 Tidak setuju Abstain Nihil '
'Nihil 9.149.768.102 9.149.768.102 atau '
'100,00% atau 100,00% 1. Menerima pengunduran '
'diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari jabatannya '
'selaku Komisaris Independen Perseroan, yang '
'berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini '
'serta melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR untuk '
'memberikan pemberitahuan tertulis kepada '
'Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri '
'dari posisinya sebagaimana diatur dalam Pasal '
'22 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan '
'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas '
'segala tindakan pengurusan yang dilakukan '
'selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan '
'termasuk PT Multistrada Arah Sarana, Tbk '
'Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa '
'Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, '
'Jawa Barat, Indonesia 17550 Telp (62) 21 '
'89140333 | Fax. (62) 21 89143838 mengesahkan '
'semua tindakan yang telah dilakukan atas nama '
'Perseroan (jika ada), selama masa jabatannya '
'sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam '
'pembukuan Perseroan; 2. Menyetujui untuk '
'selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua '
'puluh tujuh) dengan susunan sebagai berikut; '
'DIREKSI ▪ Presiden Direktur : IGOR ZYEMIT ▪ '
'Direktur : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE '
'LACHAISE ▪ Direktur : RITESH KUMAR DEWAN '
'KOMISARIS ▪ Presiden Komisaris : SUHUI TAN ▪ '
'Komisaris : ERIC PASKOFF ▪ Komisaris '
'Independen : ANDY KELANA ▪ Komisaris '
'Independen : BONIE GUIDO 3. Menyetujui untuk '
'memberikan kuasa kepada salah seorang anggota '
'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
'menyatakan kembali keputusan Rapat yang '
'diambil dalam Agenda Rapat berkenaan dengan '
'pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus '
'Perseroan, dalam akta Notaris, dan '
'selanjutnya memberitahukan kepada Menteri '
'Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan '
'pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus '
'Perseroan tersebut, dan untuk melakukan '
'pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk '
'bagaimanapun juga yang diperlukan dan atau '
'disyaratkan oleh pihak yang berwenang dalam '
'rangka penyempurnaan dan pemenuhan ketentuan '
'perundang-undangan, serta untuk melakukan '
'segala tindakan yang dianggap baik dan perlu '
'tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan '
'memperhatikan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan. JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN '
'TUNAI PERSEROAN Selanjutnya sehubungan dengan '
'keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1',
'votes_for': '9180060923',
'votes_in_favor_total': '9180060923'},
{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1',
'votes_for': '9180060923',
'votes_in_favor_total': '9180060923'},
{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'seq': 3,
'votes_abstain': '58.3',
'votes_against': '62',
'votes_for': '9180060923',
'votes_in_favor_total': '9180060923'},
{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'seq': 4,
'votes_abstain': '563895715920',
'votes_against': '1',
'votes_for': '9180060923',
'votes_in_favor_total': '9180060923'},
{'approved': True,
'pct_for': '100.00',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi:',
'Pasar Tunai:',
'Pasar Reguler dan Negosiasi:',
'Pasar Tunai:'],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1',
'votes_for': '9149768102',
'votes_in_favor_total': '9149768102'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.969',
'record_date': '2025-06-19',
'shares_present': '9180060923',
'shares_total_voting': '9182946945',
'time_end': '14:43:00',
'time_start': '14:18:00'}