Skip to content
Back to announcement

20250611_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894092_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H, Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140

Telp.:021-6301511 Fax. :021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 506/SI.Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 05 Juni 2025.

Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level BI, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan

Pukul 1 10.18 — 11.03 WIB.

Agenda

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan
pemberian acguit et decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2024:

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024: |

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025,

4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2025,

5. Perubahan Pengurus Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 05 Juni 2025, dengan nomor 70.

Kehadiran Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah

Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG

“Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK

-Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID

-Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana

Ekonomi
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA
-Komisaris Independen — : Tuan CHOI JUNG SIK
Anggota Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :
-Dewan Pengawas Syariah : Tuan AM HASAN ALI Pa
Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

2.864.862.623 saham atau mewakili 80,650Y6 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan .
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap agenda Rapat.

-Agenda Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau
pendapat.
-Agenda Keempat 11 orang penanya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh agenda dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara. :

Hasil Pemungutan Suara :
Agenda Pertama sampai dengan Agenda Kelima

-Jumlah suara abstain 1 93 suara.
-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.
-Jumlah suara setuju : 2.864.862.530 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 2.864.862.623 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Agenda Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2024 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Keputusan Agenda Kedua :
a. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar

Rp65.048.868.192,00 dengan rincian sebagai berikut :

- Sebesar 98,30Y6 dari Laba Bersih atau senilai Rp63.939.834.000,00 dibayarkan
sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga setiap saham
akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp18,00 dengan memperhatikan
ketentuan perpajakan yang berlaku:

- sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan,

- sisanya sebesar Rp1.059.034.192,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk

o
Page 3 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

menambah modal kerja Perseroan:

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba
Bersih Perseroan tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku..

Keputusan Agenda Ketiga:

a. Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

Keputusan Agenda Keempat:

a. Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2025 dengan
ketentuan sebagai berikut :

- Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00
gross/tahun,

- Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.600.000,00 gross/tahun,

- Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00
gross/tabun.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh
masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Keputusan Agenda Kelima :
a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :

- Mengangkat Tuan KIM KANG SU selaku Presiden Komisaris Perseroan untuk
masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang bersangkutan menerima
persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK (“EPT Presiden
Komisaris”), yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2028 dan dinyatakan / dituangkan dalam suatu Akta
yang dibuat dihadapan -Notaris mengenai perubahan pengurus Perseroan.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan FPT Presiden Komisaris, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
RUPS Perseroan.

- Mengangkat kembali Tuan KWON YOUNGHOON selaku Presiden Komisaris
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan diperolehnya
FPT Presiden Komisaris. Apabila FPT Presiden Komisaris tidak diperoleh, maka
Tuan KWON YOUNGHOON tetap menjabat selaku Presiden Komisaris Perseroan
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026.
Page 4 OCR 0.907
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Berdasarkan keputusan huruf a tersebut di atas, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG ")

Direktur : Tuan FUN SEONGHYUK")

Direktur : Nyonya INA. DASHINTA HAMID ")
Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR,

Sarjana Ekonomi “)
Dewan. Komisaris

Presiden Komisaris : Tuan KWON YOUNGHOON?##) "
Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK “)

Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA "#)
Dewan Pengawas Syariah : Tuan AM HASAN ALI #")

Keterangan : " :

#) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2026:

##) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027:

“#£) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Presiden Komisaris dan
dinyatakan / dituangkan dalam Akta yang dibuat dihadapan Notaris mengenai
perubahan pengurus Perseroan. Apabila FPT Presiden Komisaris tidak diperoleh
maka masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada tahun 2026.

b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mengenai
perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut, ke dalam akta yang dibuat dihadapan
Notaris, termasuk menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah disetujuinya FPT Presiden Komisaris, dan
selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada
kewajiban pelaporan/ pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. :

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk. dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 5 Juni 2025.
Notaris 1 Kota. Administrasi Jakarta Barat

Ra
CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published11 Jun 2025
Pages4
Characters10,382
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.1 ×2
linked person CHO JAESEONG · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person EUN SEONGHYUK · Direktur p.1
linked person INA DASHINTA HAMID · Direktur p.1 ×4
linked person ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR · Direktur p.1 ×4
linked person CHOI JUNG SIK · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person KIM KANG SU · Presiden Komisaris p.3
linked person KWON YOUNGHOON · Presiden Komisaris p.3 ×7
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible person ANTONIUS HANIFAH KOMALA · Komisaris Independen p.1 ×7
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved org CHOI JUNG SIK Anggota Dewan Pengawas Syariah p.1
unresolved person AM HASAN ALI Pa p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved person FPT · Komisaris p.3
unresolved person FUN SEONGHYUK · Direktur p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person Administrasi Jakarta Barat Ra CHRISTINA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 153 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ANTONIUS HANIFAH KOMALA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level BI, Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result