Skip to content
Back to announcement

20250609_DSNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893191.pdf

RUPS minutes Needs review DSNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        028/CORSEC-II/VI/2025

   Nama Perusahaan                    PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

   Kode Emiten                        DSNG

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 023/CORSEC-II/V/2025 tanggal 07 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.966.929.204 saham atau
  94,029% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     94,029%9.904.11 99,37%     0      0% 62.810.9 0,63%             Setuju
             Laporan Keuangan
                                                     8.215                              89
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direksi dan telah ditelaah oleh
                              Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2024
                              termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku
                              2024.

                               2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
                               Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A, CPA
                               dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal
                               yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
                               00039/2.1005/AU.1/01/0302-4/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025; dan

                               3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
                               charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                               pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
                               tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2024 Perseroan, yang di dalamnya
                               termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
                               2024.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     94,029%9.911.08 99,44% 1.015.79 0,01% 54.825.0 0,55%              Setuju
           Bersih
                                                   8.414               0            00
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
                             Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yaitu sebesar Rp 1.142.492.713.807,- (Satu Triliun
                             Seratus Empat Puluh Dua Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga
                             Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Rupiah) dipergunakan untuk:

                             1.a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 254.396.217.600,- (dua ratus lima puluh
                             empat milyar tiga ratus sembilan puluh enam juta dua ratus tujuh belas ribu enam ratus
                             Rupiah) atau sebesar Rp 24,- (dua puluh empat Rupiah) setiap saham.
                             b. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan ketentuan dan
                             perundang-undangan yang berlaku.
                             c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
                             dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.

                             2. Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib
                             Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku;
                             dan

                             3. Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan untuk
                             memperkuat modal kerja dan investasi.

Agenda 3   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penetapan gaji,
                                      Ya    94,029%9.876.63 99,094%35.470.7 0,356% 54.825.0 0,55%             Setuju
           honorarium dan
                                                      3.477             27                 00
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2025 terhadap
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pemberian
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji, honorarium, dan
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2025 terhadap
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menetapkan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025
                              sebesar-besarnya Rp 1.020.000.000,- (satu milyar dua puluh juta Rupiah) per bulan, dan
                              selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                              menetapkan pembagian besarannya di antara anggota Dewan Komisaris yang menjabat
                              pada tahun buku 2025 tersebut.

                             2. Dalam melaksanakan kuasa dan kewenangan tersebut, Dewan Komisaris akan
                             memperhatikan fungsi remunerasi Dewan Komisaris yang telah ditetapkan dalam Pedoman
                             Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

                             3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
                             tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.
Page 3
Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                    Ya     94,029%9.874.56 99,073%37.536.2 0,377% 54.825.0 0,55%            Setuju
             Publik dan/atau
                                                     7.977              27               00
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Menunjuk Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA, dari Kantor Akuntan Publik
                             Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
                             Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

                               2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah
                               honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan
                               Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

                               3. Apabila Akuntan Publik tersebut diatas karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
                               tugasnya, maka Rapat memberi kuasa kepada Dewan Komisaris, atas dasar rekomendasi
                               dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik lain yang memiliki pengalaman dalam
                               audit perusahaan publik yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Agenda 5     Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
             Penyesuaian
                                      Ya     94,029%9.627.89 96,599%284.204. 2,851% 54.825.0 0,55%       Setuju
             Anggaran Dasar
                                                       9.941            263              00
             Perseroan
             Hasil Keputusan Menyetujui:
                               1. Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
                               Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;

                               2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
                               a. Melakukan penyesuaian, perubahan, dan/atau penambahan apabila dianggap perlu
                               terhadap Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam Rapat, dalam hal terdapat
                               ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi terkait bagi Anggaran Dasar perusahaan
                               terbuka;
                               b. Menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi, dalam
                               satu atau beberapa akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
                               seluruh atau sebagian keputusan Rapat, termasuk melakukan perubahan Anggaran Dasar
                               Perseroan tersebut, dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan
                               persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
                               Republik Indonesia dan instansi-instansi pemerintah terkait.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.




   Paulina Suryanti

   Corporate Secretary




   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
   GRHA DSN, Jalan Pulo Ayang Kav. OR 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
   Telepon : (+62) 21 4618135, Fax : (+62) 21 4606942, www.dsn.co.id



   Nama Pengirim                      Paulina Suryanti

   Jabatan                            Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                  09-06-2025 10:55
Page 4
Lampiran                       1. RINGKASAN RISALAH RUPST DSN 2025_FINAL.pdf


                               2. Covernote RUPST 05.06.2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dharma Satya Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           028/CORSEC-II/VI/2025

   Issuer Name                         PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

   Issuer Code                         DSNG

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 023/CORSEC-II/V/2025 Date 07 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 05 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 9.966.929.204 shares or 94,029%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     94,029%9.904.11 99,37%         0       0% 62.810.9 0,63%          Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        8.215                              89
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approving the Annual Report that was submitted by the Board of Directors and reviewed
                              by Board of Commissioner regarding the Companys condition and activities during the
                              Financial Year 2024, including Supervisory Duty Implementation Report from the Board of
                              Commissioners for the Financial Year 2024.

                               2. Ratifying the Consolidated Financial Report of the Company and its Subsidiaries for the
                               Financial Year 2024 that was audited by Public Accountant Publik Budi Susanto, S.E.,
                               M.B.A, CPA, from Siddharta Widjaja & Rekan Registered Public Accountant with the opinion
                               of Reasonable in all substantial matters as stated in the Independent Auditors Report No.
                               00039/2.1005/AU.1/01/0302-4/1/II/2025 dated 27 February 2025; and

                               3. Providing a release and discharge (acquit et de charge) for all members of the Companys
                               Board of Directors and Board of Commissioners for any act of administration and supervision
                               in the Financial Year 2024, as long as the action is reflected in the Companys Annual Report
                               2024, which consists of the Consolidated Financial Report of the Company and its
                               Subsidiaries for the Financial Year of 2024.
Page 6
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya     94,029%9.911.08 99,44% 1.015.79 0,01% 54.825.0 0,55%                 Setuju
           Bersih
                                                    8.414               0            00
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    Approving the Companys utilization of net profits in the financial year 2024 with the amount
                              of Rp 1,142,492,713,807 (one trillion one hundred forty-two billion four hundred ninety-two
                              million seven hundred and thirteen thousand eight hundred and seven Rupiah) used for:

                              1.a. Cash dividends with the amount of Rp 254,396,217,600 (two hundred fifty-four billion
                              three hundred ninety-six million two hundred and seventeen thousand six hundred Rupiah)
                              or Rp 24 (twenty four rupiah) for each issued share.
                              b. Dividend will be paid to shareholders pursuant to the applicable law and regulation.
                              c. To grant the power and authority to the Companys Board of Directors to distribute the
                              dividends and to do all actions needed. The dividend will be paid with consideration of the
                              prevailing laws and regulations.

                              2. Not allocating the mandatory reserve funds due to the Companys mandatory reserve
                              funds have reached the minimum requirement obligated by the prevailing law; and

                              3. The remaining net profit will be booked as the retained earnings of the Company which
                              will be used to strengthen the working capital and investment of the Company.

Agenda 3   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           penetapan gaji,
                                       Ya     94,029%9.876.63 99,094%35.470.7 0,356% 54.825.0 0,55%           Setuju
           honorarium dan
                                                        3.477              27                00
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2025 terhadap
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pemberian
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menetapkan
           gaji, honorarium, dan
           tunjangan lainnya
           untuk tahun buku
           2025 terhadap
           anggota Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Determining the remuneration for the Board of Commissioners of the Company for the
                              financial year 2025 with a maximum amount of Rp 1.020.000.000 (one billion and twenty
                              million rupiah) per month and gives the Board of Commissioners the power and authority to
                              set the amount to be distributed to the members of the Board of Commissioners in the
                              financial year 2025.

                              2. In executing its powers and authority, the Board of Commissioners shall consider the
                              remuneration function of the Board of Commissioners in the Companys Nomination and
                              Remuneration Guidelines.

                              3.       Granting the power and authority to the Board of Commissioners to set salaries and
                              other benefits for each member of the Board of Directors.
Page 7
Agenda 4      Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      94,029%9.874.56 99,073%37.536.2 0,377% 54.825.0 0,55%            Setuju
              Publik dan/atau
                                                        7.977             27                00
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan 1. Appointing the Public Accountant Budi Susanto, S.E., M.B.A., CPA , from Siddharta
                              Widjaja & Rekan, Registered Public Accountant as the auditor to audit the Companys
                              Financial Report which ends on 31 December 2025.

                                 2. To grant authority to the Board of Commissioners to set the amount of honorarium and
                                 other requirements with regard to the appointment of the Public Accountant and its Office, by
                                 taking into account the recommendation from the Audit Committee.

                                 3. If the Public Accountant cannot perform their duty for any reason, then the Meeting gives
                                 the Board of Commissioner the power, based on a recommendation from the Audit
                                 Committee, to appoint another Public Accountant which has had experience auditing a public
                                 company and is acknowledged by and registered with the Financial Service Authority (OJK).

Agenda 5      Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran         Setuju           Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
              Penyesuaian
                                       Ya     94,029%9.627.89 96,599%284.204. 2,851% 54.825.0 0,55%               Setuju
              Anggaran Dasar
                                                        9.941                 263              00
              Perseroan
              Hasil Keputusan Approved:
                                1. Amending the provisions of Article 3 of the Companys Articles of Association regarding
                                the Companys Purpose and Objectives as well as its Business Activities;

                                 2. Granting authority to the Companys Board of Directors for:
                                 a. Making adjustment, amendments, and/or additions to the Articles of Association as
                                 deemed necessary, should there be any provisions issued by the relevant authorities
                                 affecting the Articles of Association of a public company;
                                 b. To declare all or part of the resolutions of the Meeting, with the right of substitution, in one
                                 or more separate deeds, and to take all necessary actions regarding all or part of the
                                 resolutions of the Meeting, including amending the Companys Articles of Association, and to
                                 notify and/or submit an application for approval of such amendments to the Companys
                                 Articles of Association to the Minister of Law of the Republic of Indonesia and the relevant
                                 government authorities.


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.




   Paulina Suryanti

   Corporate Secretary




   PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
   GRHA DSN, Jalan Pulo Ayang Kav. OR 3, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan
   Phone : (+62) 21 4618135, Fax : (+62) 21 4606942, www.dsn.co.id



   Sender Name                           Paulina Suryanti

   Function                              Corporate Secretary

   Date and Time                         09-06-2025 10:55
Page 8
Attachment                        1. RINGKASAN RISALAH RUPST DSN 2025_FINAL.pdf


                                  2. Covernote RUPST 05.06.2025.pdf


    This is an official document of PT Dharma Satya Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Dharma Satya Nusantara Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published9 Jun 2025
Pages8
Characters21,761
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dharma Satya Nusantara Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Akuntan Publik Budi Susanto p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.1 ×2
unresolved person M.B.A. p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person Paulina Suryanti · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved person Public Accountant Publik Budi Susanto p.5 ×5
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.5 ×2
unresolved person Public Accountant Budi Susanto p.7
unresolved org Minister of Law p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 798 ms 12 Sep 2026 22:50

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.029',
 'shares_present': '9966929204'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result