Back to announcement
20250605_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893101_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Dengan ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan pengumuman
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang
diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025 di Ballroom Aryanusa Menara Danareksa, Jl. Medan
Merdeka Selatan No. 14, Gambir, Jakarta Pusat, dan secara elektronik dengan mengakses fasilitas eASY.KSEI
(Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pukul 14.12 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, Pemegang
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 40.029.594.829 lembar saham atau mewakili
96,4382084 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dengan hak suara yang sah
sejumlah 41.508.024.148 lembar saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat telah terpenuhi.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Independen : Bapak Abdulla Zayed
2. Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
3. Komisaris : Bapak John Anis
4. Komisaris : Bapak Gigih Udi Atmo
Direksi
1. Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi
2. Direksi Eksplorasi & Pengembangan : Bapak Edwil Suzandi
3. Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani
4. Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio
Tata Tertib Rapat:
• Rapat dipimpin oleh Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
Kpts-005/DK/PGE/2025-S0 tanggal 29 April 2025.
• Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
• Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting.
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan
Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara
dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024,
disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et
de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Perseroan Tahun Buku 2025.
4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Tunjangan dan Fasilitas Lainnya Tahun Buku 2025 dan
penghargaan atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2024 untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan.
6. Laporan Pelaksanaan Program MESOP dan Persetujuan Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris
untuk Meningkatkan Modal Disetor dan Ditempatkan secara penuh dalam Rangka Pelaksanaan
Program MESOP.
7. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
Mata Acara Pertama berakhir 31 Desember 2024, disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung
Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Jumlah Pemegang
1 Penanya
Saham yang Bertanya
Setuju Abstain Tidak Setuju
40.008.322.629 suara 21.227.800 suara 44.400 suara
(99,9468588%) (0,0530303%) (0,0001109%)
Hasil Pemungutan
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
Suara
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.029.550.429 suara atau 99,9998891%.
Page 3
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024
oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (KAP PSS) sebagaimana
termuat dalam Laporan No. 00321/2.1032/AU.1/02/1726-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025
dengan opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember
2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Tahun Buku 2024 dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024, dan bukan merupakan
tindak pidana atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Kedua Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang Bertanya pendapat.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
40.007.997.873 suara 21.469.800 suara 127.156 suara
(99,9460475%) (0,0536348%) (0,0003177%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.029.467.673 suara atau 99,9996823%.
Keputusan Rapat Menetapkan Penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebagai berikut:
1. Sebesar USD136.400.000 (seratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu Dollar Amerika
Serikat) atau 85% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk Tahun Buku 2024 dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang
Saham Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada
tanggal pencatatan (recording date), dan dibayarkan secara tunai dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai
tanggal per 31 Desember 2024.
B. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku
2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar USD24.094.552 (dua puluh empat juta sembilan puluh empat ribu lima ratus
lima puluh dua Dollar Amerika Serikat) atau 15% dari Laba Bersih Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2024 dialokasikan dan
dibukukan sebagai Cadangan Wajib
3. Perseroan tidak mengalokasikan sisa laba bersih tahun buku 2024 untuk cadangan
lainnya
Page 4
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Mata Acara Ketiga Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap
Perseroan Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang Bertanya pendapat.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
39.740.283.773 suara 21.267.800 suara 268.043.256 suara
(99,2772571 %) (0,0531302%) (0,6696127%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.761.551.573 suara atau 99,3303873%
Keputusan Rapat Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Pengendali Perseroan
untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak
Perusahaan) periode tahun buku 2025 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan
dan peraturan yang berlaku
2. Menunjuk KAP pengganti dalam hal KAP dimaksud karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina
Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaan) periode tahun buku 2025, termasuk
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut
3. Dewan Komisaris agar melakukan evaluasi atas kinerja KAP periode tahun buku 2025
4. Memastikan bahwa seluruh proses tersebut di atas dikonsultasikan dengan PT
Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia
Mata Acara Keempat Persetujuan Penetapan Remunerasi, Tunjangan, dan Fasilitas Lainnya untuk Tahun
Buku 2025, dan penghargaan atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2024 untuk Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang Bertanya pendapat
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
40.004.283.873 suara 21.513.200 suara 3.797.756 suara
(99,9367694%) (0,0537432%) (0,0094874%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.025.797.073 suara atau 99,9905126%
Page 5
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Keputusan Rapat A. Remunerasi
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina
Power Indonesia untuk menetapkan honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2025
B. Tantiem
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina
Power Indonesia untuk menetapkan tantiem bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk kinerja tahun 2024
Mata Acara Kelima Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang Bertanya pendapat.
Keputusan Rapat Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima ini bersifat laporan yaitu Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil IPO Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, maka tidak diperlukan pengambilan keputusan.
Mata Acara Keenam Laporan Pelaksanaan Program MESOP dan Persetujuan Pemberian Kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk Meningkatkan Modal Disetor dan Ditempatkan secara penuh
dalam Rangka Pelaksanaan Program MESOP
Jumlah Pemegang
1 Penanya
Saham yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
39.978.737.196 suara 21.470.900 suara 29.386.733 suara
(99,8729499%) (0,0536376%) (0,0734125%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.000.208.096 suara atau 99,9265875%
Page 6
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Keputusan Rapat 1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka
pelaksanaan, sahnya, serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh
sehubungan dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program
(“MESOP”) dalam jangka waktu 12 bulan sejak Rapat ini
2. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
memberikan pengarahan kepada Direksi Perseroan dalam rangka mengatur kebijakan
terkait Program MESOP, termasuk dan tidak terbatas pada periode pelaksanaan
program MESOP, total jumlah saham yang diterbitkan untuk MESOP, harga
pelaksanaan, dan ketentuan-ketentuan lainnya terkait program MESOP sebagaimana
tercantum dalam prospektus dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang
berlaku di bidang pasar modal
3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas untuk menuangkannya dalam akta notaris, menghadap pihak
berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau pemberitahuan
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan, serta
melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan Rapat
Mata Acara Ketujuh Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Jumlah Pemegang
1 Penanya
Saham yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
40.008.321.529 suara 21.228.900 suara 44.400 suara
(99,9468561 %) (0,0530330%) (0,0001109%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 40.029.550.429 suara atau 99,9998891%
Page 7
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Keputusan Rapat Usaha Baru Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Studi Kelayakan yang
disusun oleh KJPP Ruky Safrudin dan Rekan (“RSR”)::
1. KJPP No. RSR/R/B.150525.01 tanggal 15 Mei 2025 perihal Studi Kelayakan atas
Rencana Menjalankan Kegiatan Usaha Komersialisasi Alat Ukur Fluida Dua Fasa;
dan
2. KJPP No. RSR/R/B.150525.02 tanggal 15 Mei 2025 perihal Studi Kelayakan Bisnis atas
Rencana Menjalankan Kegiatan Usaha Jasa Laboratorium
2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk dapat
menjalankan Kegiatan Usaha Perseroan di bidang Jasa Pengujian Laboratorium dan
Industri Alat Uji dalam Proses Industri (KBLI 71202 dan 26514)
3. Menyetujui Perubahan Pasal 15 ayat (6) huruf (j) Anggaran Dasar, sehubungan dengan
penambahan kata sewa pada klausul tersebut menjadi “penjualan, pengalihan,
sewa/optimasi (yang tidak akan mencakup pelepasan atau penghapusbukuan) atas
aset atau aset Perseroan (termasuk setiap saham yang dimiliki secara langsung atau
tidak langsung di entitas mana pun) dalam tahun buku apa pun dengan nilai buku
lebih dari US$10 juta (sepuluh juta dollar Amerika Serikat) secara sendiri-sendiri atau
secara keseluruhan, kecuali aset tersebut merupakan barang bergerak dan sedang
diganti (yang mungkin termasuk peningkatan terhadap aset bergerak) dan RKAP
Tahunan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu) atau RKAP Yang Disetujui yang
berlaku untuk tahun buku tersebut memuat biaya penggantian aset tersebut”
4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan mata acara ketujuh Rapat, termasuk menyusun dan menyatakan
kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu
pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh
instansi yang berwenang
Mata Acara Kedelapan Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
Saham yang Bertanya pendapat
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
39.476.935.096 suara 21.470.900 suara 531.188.833 suara
(98,6193722 %) (0,0536376%) (1,3269903 %)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.498.405.996 suara atau 98,6730097%
Page 8
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
Keputusan Rapat 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Sarman Simanjorang sebagai
Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan yang masa jabatannya telah
berakhir di tanggal 24 Februari 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala
sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama
menjabat Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan
2. Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Bapak Abdulla Zayed
Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
Komisaris : Bapak John Anis
Komisaris : Bapak Gigih Udi Atmo
Direksi
Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi
Direktur Eksplorasi & Pengembangan : Bapak Edwil Suzandi
Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani
Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio
3. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pergantian
pengurus Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat dan/atau
meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala akta, sehubungan dengan
pergantian pengurus Perseroan tersebut serta memberitahukan perubahan data
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Rapat Perseroan ditutup pada jam 16.09 WIB.
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas yang
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sebesar USD136.400.000 (seratus
tiga puluh enam juta empat ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau sebesar Rp 53,093705 (lima
puluh tiga koma nol sembilan tiga tujuh nol lima Rupiah) per lembar saham yang akan dibayarkan
secara tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal
dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024 sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Aktivitas Jadwal Keterangan
1 Pelaksanaan RUPS Tahunan Selasa, 03 Juni 2025
2 Pengumuman Ringkasan Risalah Kamis, 05 Juni 2025
Hasil RUPS Tahunan (terkait adanya
pembagian dividen tunai) Selambat-lambatnya 2 Hari Kerja
setelah pelaksanaan RUPS Tahunan
3 Pengumuman Jadwal Waktu
Kamis , 05 Juni 2025
Pembayaran Dividen
4
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi Jumat, 13 Juni 2025 2 Hari Bursa sebelum Recording Date
Pasar Tunai Selasa, 17 Juni 2025 Hari Bursa yang sama dengan
Recording Date
5 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi Senin, 16 Juni 2025 1 Hari Bursa setelah cum dividen
Pasar Tunai Rabu, 18 Juni 2025 1 Hari Bursa setelah cum dividen
Page 9
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2024
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk
No. Aktivitas Jadwal Keterangan
6 Recording Date Selasa, 17 Juni 2025 8 Hari Bursa setelah RUPS Tahunan
7 Tanggal Pembayaran Dividen Jumat, 04 Juli 2025 Selambat-lambatnya 30 Hari Bursa
setelah Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPS Tahunan
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 17 Juni 2025 dan/atau Pemilik
saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
perda-gangan Bursa Efek Indonesia tanggal 17 Juni 2025.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, pembayaran dividen
sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan
selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka
pemba-yaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
(“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang
tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh
yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
undan-gan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha beserta perubahannya (jika ada).
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui Perusahaan
Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
selanjutn-ya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
peraturan perun-dang-undangan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajakn-ya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara
Pener-apan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda beserta perubahannya (jika ada), serta
menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah
diunggah di laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT Datindo
Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI. Tanpa adanya dokumen
dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 05 Juni 2025
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Jun 2025 · – |
| Present | 40,029,594,829 (96.44%) |
| Chair | Komisaris |
Agenda 1
approved
For
40,008,322,629
99.95%
Against
44,400
0.00%
Abstain
21,227,800
0.05%
Agenda 2
approved
For
40,007,997,873
99.95%
Against
127,156
0.00%
Abstain
21,469,800
0.05%
Agenda 3
approved
For
39,740,283,773
99.28%
Against
268,043,256
0.67%
Abstain
21,267,800
0.05%
Agenda 4
approved
For
40,004,283,873
99.94%
Against
3,797,756
0.01%
Abstain
21,513,200
0.05%
Agenda 5
approved
For
39,978,737,196
99.87%
Against
29,386,733
0.07%
Abstain
21,470,900
0.05%
Agenda 6
approved
For
40,008,321,529
99.95%
Against
44,400
0.00%
Abstain
21,228,900
0.05%
Agenda 7
approved
For
39,476,935,096
98.62%
Against
531,188,833
1.33%
Abstain
21,470,900
0.05%
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×3
unresolved
person
Jul
p.1 ×2
unresolved
person
Yurizki Rio Tata Tertib
p.1 ×3
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
PSS
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
KJPP Ruky Safrudin dan Rekan
p.7
unresolved
org
KJPP Ruky Safrudin
p.7
unresolved
org
KJPP No. RSR
p.7 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
479 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0530303',
'pct_against': '0.0001109',
'pct_for': '99.9468588',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'seroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024. '
'2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2024 oleh Kantor '
'Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja '
'(KAP PSS) sebagaimana termuat dalam Laporan '
'No. 00321/2.1032/AU.1/02/1726-4/1/III/2025 '
'tanggal 24 Maret 2025 dengan opini bahwa '
'“Laporan keuangan konsolidasian menyajikan '
'secara wajar dalam semua hal yang material, '
'posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 '
'Desember 2024, serta kinerja keuangan dan '
'arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang '
'berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan '
'Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. 3. '
'Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024, dan '
'bukan merupakan tindak pidana atau melanggar '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Mata Acara Kedua Persetujuan '
'Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'Tahun Buku 2024 Jumlah Pemegang Tidak ada '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan Saham yang Bertanya '
'pendapat. Hasil Pemungutan Setuju Suara '
'40.007.997.873 suara (99,9460475%) Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham '
'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, namun tidak mengeluarkan suara '
'(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
'yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: '
'Jumlah total suara setuju sebanyak '
'40.029.467.673 suara atau 99,9996823%. '
'Keputusan Rapat Menetapkan Penggunaan laba '
'bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebagai '
'berikut: 1. Sebesar USD136.400.000 (seratus '
'tiga puluh enam juta empat ratus ribu Dollar '
'Amerika Serikat) atau 85% dari laba bersih '
'Perseroan yang dapat diatribusikan kepada '
'pemilik entitas induk Tahun Buku 2024 '
'dibagikan sebagai dividen tunai kepada '
'Pemegang Saham Perseroan dengan ketentuan '
'sebagai berikut: A. Diberikan kepada pemegang '
'saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada '
'tanggal pencatatan (recording date), dan '
'dibayarkan secara tunai dalam mata uang '
'Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs '
'tengah Bank Indonesia sesuai tanggal per 31 '
'Desember 2024. B. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata '
'cara pembagian dividen tahun buku 2024 sesuai '
'ketentuan yang berlaku. 2. Sebesar '
'USD24.094.552 (dua puluh empat juta sembilan '
'puluh empat ribu lima ratus lima puluh dua '
'Dollar Amerika Serikat) atau 15% dari Laba '
'Bersih Perseroan yang dapat diatribusikan '
'kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2024 '
'dialokasikan dan dibukukan sebagai Cadangan '
'Wajib 3. Perseroan tidak mengalokasikan sisa '
'laba bersih tahun buku 2024 untuk cadangan '
'lainnya PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT '
'UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 '
'PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang '
'berakhir 31 Desember 2024, disertai Pemberian Pelunasan '
'dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig '
'acquit et de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan. 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba '
'Bersih Perseroan Tahun',
'votes_abstain': '21227800',
'votes_against': '44400',
'votes_for': '40008322629'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0536348',
'pct_against': '0.0003177',
'pct_for': '99.9460475',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '21469800',
'votes_against': '127156',
'votes_for': '40007997873'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0531302',
'pct_against': '0.6696127',
'pct_for': '99.2772571',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'pada Dewan Komisaris Perseroan dengan '
'sebelumnya mendapatkan persetujuan dari '
'Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk: 1. '
'Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam '
'melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan '
'Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina '
'Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaan) '
'periode tahun buku 2025 berikut besaran nilai '
'jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang '
'berlaku 2. Menunjuk KAP pengganti dalam hal '
'KAP dimaksud karena sebab apapun tidak dapat '
'menyelesaikan audit Laporan Keuangan '
'Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina '
'Geothermal Energy Tbk dan Anak Perusahaan) '
'periode tahun buku 2025, termasuk menetapkan '
'imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya '
'bagi KAP pengganti tersebut 3. Dewan '
'Komisaris agar melakukan evaluasi atas '
'kinerja KAP periode tahun buku 2025 4. '
'Memastikan bahwa seluruh proses tersebut di '
'atas dikonsultasikan dengan PT Pertamina '
'(Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia',
'seq': 3,
'votes_abstain': '21267800',
'votes_against': '268043256',
'votes_for': '39740283773'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0537432',
'pct_against': '0.0094874',
'pct_for': '99.9367694',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan pemegang saham pengendali '
'Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia '
'untuk menetapkan honorarium, tunjangan, dan '
'fasilitas lainnya bagi anggota Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun '
'2025 B. Tantiem Memberikan wewenang dan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu '
'mendapatkan persetujuan pemegang saham '
'pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina Power '
'Indonesia untuk menetapkan tantiem bagi Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan untuk kinerja '
'tahun 2024 Mata Acara Kelima Laporan '
'Realisasi Penggunaan Dana IPO Perseroan '
'Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'Saham yang Bertanya pendapat. Keputusan Rapat '
'Sehubungan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '21513200',
'votes_against': '3797756',
'votes_for': '40004283873'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0536376',
'pct_against': '0.0734125',
'pct_for': '99.8729499',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '21470900',
'votes_against': '29386733',
'votes_for': '39978737196'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0530330',
'pct_against': '0.0001109',
'pct_for': '99.9468561',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dan/atau disyaratkan dalam rangka '
'pelaksanaan, sahnya, serta peningkatan modal '
'ditempatkan dan disetor penuh sehubungan '
'dengan pelaksanaan Management and Employee '
'Stock Option Program (“MESOP”) dalam jangka '
'waktu 12 bulan sejak Rapat ini 2. Memberikan '
'pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk memberikan pengarahan kepada '
'Direksi Perseroan dalam rangka mengatur '
'kebijakan terkait Program MESOP, termasuk dan '
'tidak terbatas pada periode pelaksanaan '
'program MESOP, total jumlah saham yang '
'diterbitkan untuk MESOP, harga pelaksanaan, '
'dan ketentuan-ketentuan lainnya terkait '
'program MESOP sebagaimana tercantum dalam '
'prospektus dengan memperhatikan ketentuan '
'peraturan yang berlaku di bidang pasar modal '
'3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'segala tindakan yang berhubungan dengan '
'keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak '
'terbatas untuk menuangkannya dalam akta '
'notaris, menghadap pihak berwenang, '
'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
'meminta keterangan, mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau '
'pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia maupun instansi '
'berwenang terkait lainnya, membuat atau '
'menandatangani akta pernyataan keputusan '
'Rapat Perseroan, serta melaksanakan hal-hal '
'lain yang harus dan/atau dapat dijalankan '
'sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat '
'Mata Acara Ketujuh Persetujuan Perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan Jumlah Pemegang 1 '
'Penanya Saham yang Bertanya Hasil Pemungutan '
'Setuju Suara 40.008.321.529 suara (99,9468561 '
'%) Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, '
'Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan '
'suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas Pemegang '
'Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena '
'itu: Jumlah total suara setuju sebanyak '
'40.029.550.429 suara atau 99,9998891% '
'PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM '
'PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 PT '
'PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY Tbk 1. Menerima '
'dan menyetujui studi kelayakan tentang '
'Rencana Pelaksanaan Kegiatan Keputusan Rapat '
'Usaha Baru Perseroan, sebagaimana tercantum '
'dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun '
'oleh KJPP Ruky Safrudin dan Rekan (“RSR”):: '
'1. KJPP No. RSR/R/B.150525.01 tanggal 15 Mei '
'2025 perihal Studi Kelayakan atas Rencana '
'Menjalankan Kegiatan Usaha Komersialisasi '
'Alat Ukur Fluida Dua Fasa; dan 2. KJPP No. '
'RSR/R/B.150525.02 tanggal 15 Mei 2025 perihal '
'Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana '
'Menjalankan Kegiatan Usaha Jasa Laboratorium '
'2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk dapat menjalankan '
'Kegiatan Usaha Perseroan di bidang Jasa '
'Pengujian Laboratorium dan Industri Alat Uji '
'dalam Proses Industri (KBLI 71202 dan 26514) '
'3. Menyetujui Perubahan Pasal 15 ayat (6) '
'huruf (j) Anggaran Dasar, sehubungan dengan '
'penambahan kata sewa pada klausul tersebut '
'menjadi “penjualan, pengalihan, sewa/optimasi '
'(yang tidak akan mencakup pelepasan atau '
'penghapusbukuan) atas aset atau aset '
'Perseroan (termasuk setiap saham yang '
'dimiliki secara langsung atau tidak langsung '
'di entitas mana pun) dalam tahun buku apa pun '
'dengan nilai buku lebih dari US$10 juta '
'(sepuluh juta dollar Amerika Serikat) secara '
'sendiri-sendiri atau secara keseluruhan, '
'kecuali aset tersebut merupakan barang '
'bergerak dan sedang diganti (yang mungkin '
'termasuk peningkatan terhadap aset bergerak) '
'dan RKAP Tahunan (sebagaimana diubah dari '
'waktu ke waktu) atau RKAP Yang Disetujui yang '
'berlaku untuk tahun buku tersebut memuat '
'biaya penggantian aset tersebut” 4. '
'Menyetujui untuk memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '21228900',
'votes_against': '44400',
'votes_for': '40008321529'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0536376',
'pct_against': '1.3269903',
'pct_for': '98.6193722',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'votes_abstain': '21470900',
'votes_against': '531188833',
'votes_for': '39476935096'}],
'chair_name': 'Komisaris',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '96.4382084',
'record_date': '2025-06-07',
'shares_present': '40029594829',
'shares_total_voting': '41508024148'}