Back to announcement
20250605_CUAN_Pemanggilan RUPS_31892454_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PETRINDO JAYA KREASI TBK
Direksi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020"), pada:
Hari/tanggal :Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Wisma Barito Pacific I, Lantai M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.62-63, Jakarta Barat 11410
MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”):
1. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan atas Pelaksanaan Pemecahan
Nilai Nominal Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp. 200,- (dua ratus Rupiah) menjadi Rp. 20,-
(dua puluh Rupiah) per saham.
Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
Mata acara Rapat ini diusulkan sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka dimana perusahaan
terbuka yang melakukan pemecahan saham wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham.
KETENTUAN UMUM
1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan
Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/2020, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan.
2. Rapat akan diselenggarakan secara hadir fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi
eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan POJK No. 16/2020 dan
Peraturan KSEI No. XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting
System KSEI.
3. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI
sebagaimana dimaksud di atas, sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, Perseroan telah
menyediakan alternatif bagi pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ (“e-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan e-
Proxy harus menyelesaikan proses e-Proxy selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.
1
Page 2
4. Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan e-Proxy melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
memberikan kuasa secara fisik kepada biro administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan, yakni
PT Datindo Entrycom, dengan menggunakan formulir surat kuasa yang dapat dunduh dari situs
web resmi Perseroan melalui tautan CUAN - Hubungan Pemegang Saham (RUPS).
5. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui e-Proxy atau suatu kuasa fisik
dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat mengirimkan
email ke Sekretaris Perusahaan Perseroan (corsec@petrindo.co.id) untuk memperoleh tautan
yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara elektronik,
dengan menyertakan salinan e-Proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi dan ditandatangani,
paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang
saham dalam rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam
pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang (i) berhak hadir, (ii) diwakili melalui e-Proxy, atau (iii) diwakili melalui
surat kuasa fisik dalam Rapat Perseroan adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, pukul 16.00 WIB dan/atau
pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI sampai dengan penutupan
perdagangan saham Perseroan di pasar Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 4 Juni
2025.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya
yang hendak untuk hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
penyelenggaraan Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
9. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diundah langsung oleh para
pemegang saham Perseroan melalui situs web resmi Perseroan (www.petrindo.co.id) sejak
tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
10. Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris Perusahaan
Perseroan melalui email kepada alamat berikut corsec@petrindo.co.id.
Jakarta, 5 Juni 2025
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Direksi
2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.