Skip to content
Back to announcement

20250605_CUAN_Pemanggilan RUPS_31892454_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CUAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT PETRINDO JAYA KREASI TBK


Direksi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020"), pada:

        Hari/tanggal    :Kamis, 26 Juni 2025
        Waktu           : 14.00 WIB - selesai
        Tempat          : Wisma Barito Pacific I, Lantai M
                          Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.62-63, Jakarta Barat 11410


MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”):
1. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan atas Pelaksanaan Pemecahan
   Nilai Nominal Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp. 200,- (dua ratus Rupiah) menjadi Rp. 20,-
   (dua puluh Rupiah) per saham.

Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
     Mata acara Rapat ini diusulkan sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang
     Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka dimana perusahaan
     terbuka yang melakukan pemecahan saham wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat
     Umum Pemegang Saham.


KETENTUAN UMUM

1.     Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan
       Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/2020, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
       secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan.

2.     Rapat akan diselenggarakan secara hadir fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi
       eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan POJK No. 16/2020 dan
       Peraturan KSEI No. XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
       Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting
       System KSEI.

3.     Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI
       sebagaimana dimaksud di atas, sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, Perseroan telah
       menyediakan alternatif bagi pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
       melalui aplikasi eASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
       melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ (“e-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan e-
       Proxy harus menyelesaikan proses e-Proxy selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
       Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025.




                                                                                                   1
Page 2
4.    Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan e-Proxy melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
      memberikan kuasa secara fisik kepada biro administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan, yakni
      PT Datindo Entrycom, dengan menggunakan formulir surat kuasa yang dapat dunduh dari situs
      web resmi Perseroan melalui tautan CUAN - Hubungan Pemegang Saham (RUPS).

5.    Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui e-Proxy atau suatu kuasa fisik
      dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat mengirimkan
      email ke Sekretaris Perusahaan Perseroan (corsec@petrindo.co.id) untuk memperoleh tautan
      yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara elektronik,
      dengan menyertakan salinan e-Proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi dan ditandatangani,
      paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.

6.    Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang
      saham dalam rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam
      pemungutan suara.

7.    Pemegang saham yang (i) berhak hadir, (ii) diwakili melalui e-Proxy, atau (iii) diwakili melalui
      surat kuasa fisik dalam Rapat Perseroan adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
      tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
      Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, pukul 16.00 WIB dan/atau
      pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI sampai dengan penutupan
      perdagangan saham Perseroan di pasar Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 4 Juni
      2025.

8.    Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-kuasanya
      yang hendak untuk hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
      penyelenggaraan Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

9.    Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diundah langsung oleh para
      pemegang saham Perseroan melalui situs web resmi Perseroan (www.petrindo.co.id) sejak
      tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.

10.   Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris Perusahaan
      Perseroan melalui email kepada alamat berikut corsec@petrindo.co.id.



                                       Jakarta, 5 Juni 2025
                                   PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
                                              Direksi




                                                                                                    2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published5 Jun 2025
Pages2
Characters5,664
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PETRINDO JAYA KREASI TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result