Skip to content
Back to announcement

20250603_LUCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891575_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review LUCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 02 Juni 2025

Nomor : 029/NOT/VI/2025 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT SENTRAL MITRA INFORMATIKA Tbk.
Tahunan Graha Mas Fatmawati Blok A.27-29

Jl. RS Fattmawati No.71
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT SENTRAL MITRA INFORMATIKA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025
bertempat di Graha Mas Fatmawati Blok A 27-29, Jalan RS. Fatmawati Nomor 71,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 09.54 WIB dan ditutup pada pukul 10.15 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut F
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris dan Pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2024.

2. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. ”

3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya

bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :

1. Bapak Teddy Pohan Komisaris Utama

2. Bapak Edwin Pamimpin Situmorang SH. MH. Komisaris Independen
3. Ibu Josephine Handayani Hidajat Direktur Utama

4. Ibu Christine Herawati Hidajat ' Direktur

5. Ibu Caroline Himawati Hidajat Direktur

6. Bapak Phillip Foster Warren Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 531.782.340 saham yang merupakan 74,30Y6 dari
715.749.640 saham yang rnerupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum
Rapat sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat 1 (a) Anggaran Dasar Perseroan

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa v No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.938
dan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi.

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik

maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar £-Meeting Hall di aplikasi @ASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
'nayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima baik dan rnenyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan selama tahun buku 2024. s7

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Krisnawan, Nugroho & Fahmi sesuai
Page 3 OCR 0.946
dengan Laporannya Nomor 00040/2.1107/AU.1/05/0823-2/1/111/2025
tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat "wajar tanpa pengecualian”
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
bukan Merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan
prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan
Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
dan menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui pelimpahah wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalarn menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 28 Mei 2025
Nomor 57.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK 15/2020. '

Hormat saya,

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.34 MB
Published3 Jun 2025
Pages3
Characters6,340
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SENTRAL MITRA INFORMATIKA Tbk. p.1 ×5
linked person Teddy Pohan p.1
linked person Josephine Handayani Hidajat p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Christine Herawati Hidajat p.1 ×2
unresolved person Caroline Himawati Hidajat p.1 ×2
unresolved person Phillip Foster Warren p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Krisnawan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 128 ms 13 Sep 2026 15:13

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '09:54:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result