Back to announcement
20250603_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891415.pdf
RUPS minutes Needs review MASBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 183/B/DIR/MAS/062025
Nama Perusahaan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Kode Emiten MASB
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 160/B/DIR/MAS/052025 tanggal 06 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.027.492.900 saham atau 73,29%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tahunan dan
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
pengesahan laporan
2.900
keuangan Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2024 yang telah
diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno
Palilingan & Rekan
(anggota dari PKF
International Ltd)
sebagaimana
tercantum dalam
laporan tahunan,
termasuk namun
tidak terbatas pada:
a. Laporan
Pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan
(GCG); b.
Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
Tahun Buku 2024; c.
Pelunasan
dan Pembebasan
Tanggung Jawab
(Volledig Acquit et
Decharge) kepada
Direksi Perseroan
atas tindakan
pengurusan
Perseroan dan
pelaksanaan
pengawasan yang
telah dijalankan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
sejauh tindakan
tersebut tercermin
dalam Laporan
Tahunan dan
Laporan Keuangan
Tahunan.
Hasil Keputusan a. Menyetujui Laporan Tahunan, Laporan Tata Kelola Perusahaan dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan
(anggota dari PKF International Ltd) sebagaimana tercantum dalam laporan No.
00676/2.1133/AU.1/07/0354-1/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini bahwa
Page 3
100% 0% 0% Keuangan disajikan secara wajar; dan b. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab sepenuhnya (volledige acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan Perseroan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris Perseroan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan laba
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau rugi
2.900
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
yang diperuntukan
sebagai berikut: a.
Pembagian
dividen tunai; b.
Pembentukan Dana
Cadangan Wajib; c.
Sisa laba
untuk penguatan
modal
Hasil Keputusan Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
berjumlah Rp214.693.101.959,00 (dua ratus empat belas miliar enam ratus sembilan puluh
tiga juta seratus satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) diperuntukkan sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp32.246.247.549,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus empat puluh enam
juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah) atau sebesar
Rp23,00 (dua puluh tiga rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada
para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai;
Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut :
i. dividen untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham yang
dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi;
ii. atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Perseroan akan melakukan
pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;
iii. Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024, antara lain (akan
tetapi tidak terbatas) :
- Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk
menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen
tunai tahun buku 2024; dan
- Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai dengan tidak mengurangi
peraturan PT Bursa Efek Indonesia di mana saham Perseroan tercatat;
b. Sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
wajib Perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas,
dan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga total dana
cadangan wajib Perseroan akan menjadi sebesar Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat
miliar rupiah);
c. Sisa Laba Bersih tahun buku 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu
sejumlah Rp180.446.854.410,00 (seratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh
enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu empat ratus sepuluh rupiah) dibukukan
sebagai laba ditahan Perseroan untuk penguatan modal Perseroan guna menjunjang
pertumbuhan kedepan.
Page 5
Agenda 3 Penetapan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Kantor
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Akuntan Publik
2.900
dan/atau Akuntan
Publik untuk Tahun
2025, dengan
memberikan
wewenang dan kuasa
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menunjuk
Kantor Akuntan
Publik sesuai dengan
ketentuan dan
peraturan yang
berlaku berdasarkan
rekomendasi Komite
Audit, dan memberi
kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk
menetapkan
honorarium bagi
Kantor Akuntan
Publik dan/atau
Akuntan Publik
tersebut termasuk
untuk melakukan
segala sesuatunya
berkenaan dengan
penunjukan Kantor
Akuntan Publik dan
Akuntan Publik
sesuai dengan
ketentuan yang
berlaku.
Hasil Keputusan Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam
rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 berdasarkan
rekomendasi dari Komite Audit untuk persyaratannya sesuai dengan ketentuan dan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik,
serta memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut termasuk untuk melakukan segala
sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 6
Agenda 4 Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji dan/atau
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Honorarium,
2.900
tunjangan, dan/atau
bonus bagi anggota
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan,
dengan memberikan
wewenang kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan gaji
dan/atau honorarium,
tunjangan dan/atau
bonus termasuk tapi
tidak terbatas antara
lain gratifikasi,
hadiah, manfaat,
asuransi serta
tunjangan dalam
bentuk apapun
lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tapi tidak
terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk
apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Agenda 5 Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana aksi
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
pemulihan (recovery
2.900
plan) Perseroan
Hasil Keputusan a. Menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status
Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, yang telah dicatat dalam
administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat dari Otoritas Jasa
Keuangan Nomor S-70/PB.32/2025 tanggal 13 Maret 2025;
b. Berkenaan dengan keputusan huruf (a) di atas, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan
kewenangannya.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
1.027.487.800 saham atau 73,29% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 73,29% 1.027.48 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
7.800
Hasil Keputusan a. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu untuk mengubah Pasal 20
(dalam hal ini adalah mengubah Pasal 20 ayat (2) huruf (a)) Anggaran Dasar Perseroan,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 20 Anggaran Dasar
Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Adapun bunyi ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
- Semula :
2a. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu yang dimulai sejak
tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan kelima yang diselenggarakan setelah RUPS
yang mengangkat anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini
serta ketentuan dan Peraturan OJK dan/atau Otoritas lain yang berwenang.
- Menjadi :
2a. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu yang dimulai sejak
tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan ketiga yang diselenggarakan setelah RUPS yang
mengangkat anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini
serta ketentuan dan Peraturan OJK dan/atau Otoritas lain yang berwenang.
Page 8
Agenda 2 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 73,29% 1.027.48 100% 0 0% 0 0% Setuju
kembali anggota
7.800
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan a. Menyetujui untuk mengangkat kembali :
- Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga HENDRIK TANOJO sebagai
Komisaris Utama Perseroan.
- Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO sebagai Komisaris Perseroan.
- Nyonya NANCY HERAWATI sebagai Komisaris Independen Perseroan.
-dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
(dua ribu dua puluh delapan);
b. Menyetujui untuk mengangkat Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris
Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan, hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan ketentuan
pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan;
c. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
delapan);
d. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO
Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO;
Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI;
Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO;
Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN;
Direktur : Tuan EDWIN ARIONO;
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga
HENDRIK TANOJO
Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO;
Komisaris Independen : Nyonya NANCY HERAWATI;
Komisaris Independen : Tuan IWAN NATALIPUTRA *)
*)
Masa jabatan Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku
efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila Tuan IWAN NATALIPUTRA tidak mendapat
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan;
e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Page 9
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ho Danny Hartono DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1
X
UTAMA
Ibu Fely Retnowati DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1 X
Bapak Budi Afandi Winoto DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1
Bapak Rahmat Bagas DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1
X
Santoso
Bapak Budi Setiawan DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1 X
Bapak Edwin Ariono DIREKTUR 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Hendrik Tanojo KOMISARIS 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1
UTAMA
Ibu Juwita Ekawati KOMISARIS 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1
Winoto
Ibu Nancy Herawati KOMISARIS 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1 X
Bapak Iwan Nataliputra* KOMISARIS 28 Mei 2025 28 Mei 2028 1 X
Informasi Lain
*Masa jabatan Iwan Nataliputra efektif setelah memperoleh persetujuan fit proper dari OJK
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Teddy Heryanto
Kabag Corporate Planning
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Grha Bank Mas
Telepon : (021) 57906006, Fax : (021) 5790 6005, www.bankmas.co.id
Nama Pengirim Teddy Heryanto
Jabatan Kabag Corporate Planning
Tanggal dan Waktu 03-06-2025 17:46
Page 10
Lampiran 1. masb covernote RUPST 28 Mei 2025.pdf
2. Surat Keterangan Notaris RUPST.pdf
3. masb covernote RUPSLB 28 Mei 2025.pdf
4. Surat Keterangan Notaris RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Multiarta Sentosa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 11
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 183/B/DIR/MAS/062025
Issuer Name PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Issuer Code MASB
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 160/B/DIR/MAS/052025 Date 06 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 28 May 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.027.492.900 shares or 73,29%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 12
Agenda 1 Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tahunan dan
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
pengesahan laporan
2.900
keuangan Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2024 yang telah
diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno
Palilingan & Rekan
(anggota dari PKF
International Ltd)
sebagaimana
tercantum dalam
laporan tahunan,
termasuk namun
tidak terbatas pada:
a. Laporan
Pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan
(GCG); b.
Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
Tahun Buku 2024; c.
Pelunasan
dan Pembebasan
Tanggung Jawab
(Volledig Acquit et
Decharge) kepada
Direksi Perseroan
atas tindakan
pengurusan
Perseroan dan
pelaksanaan
pengawasan yang
telah dijalankan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
sejauh tindakan
tersebut tercermin
dalam Laporan
Tahunan dan
Laporan Keuangan
Tahunan.
Hasil Keputusan a. To approve the Annual Report, Corporate Governance Report and Board of
Commissioners Supervisory Report and Ratification of the Financial Statements audited by
the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan
(member of PKF International Ltd) as stated in the report No.00676/2.1133/AU.1/07/0354-
1/1/III/2025 dated March 26, 2025 with the opinion that the Financial Statements are
presented fairly; and
b. To grant full Release and Discharge (volledige acquit et de charge) to the Board of
Directors for the actions of managing the company and implementing supervision carried out
by the Board of Commissioners during the Financial Year ending on December 31, 2024, to
the extent that these actions are reflected in the Annual Report and Financial Statements for
the Financial Year 2024 and comply with applicable laws and regulations.
Page 13
100% 0% 0%
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan laba
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau rugi
2.900
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
yang diperuntukan
sebagai berikut: a.
Pembagian
dividen tunai; b.
Pembentukan Dana
Cadangan Wajib; c.
Sisa laba
untuk penguatan
modal
Hasil Keputusan To approve the Determination of the Use of the Companys Net Profit for the 2024 Financial
Year amounting to IDR 214,693,101,959.00 (two hundred fourteen billion six hundred ninety-
three million one hundred one thousand nine hundred fifty-nine rupiah) is allocated as
follows:
a. An amount of IDR 32,246,247,549.00 (thirty-two billion two hundred forty-six million two
hundred forty-seven thousand five hundred forty-nine rupiah) or IDR 23.00 (twenty-three
rupiah) per share will be distributed as cash dividends to shareholders entitled to receive
such cash dividends.
The dividend distribution is subject to the following terms and conditions:
i. Dividends for the 2024 Financial Year will be paid for each share issued by the
Company and recorded in the Shareholders Register on the recording date to be determined
by the Board of Directors;
ii. The payment of cash dividends for the 2024 Financial Year shall be subject to
dividend tax withholding in accordance with the applicable tax regulations.
iii. The Board of Directors is authorized to determine matters related to the dividend
payment, including but not limited to:
-determining the recording date as referred to in item (i) above to identify the shareholders of
the Company entitled to receive the cash dividend for the 2024 Financial Year; and
-determining the date of the cash dividend payment without prejudice to the regulations of
the Indonesia Stock Exchange where the Companys shares are listed.
b. An amount of IDR 2,000,000,000.00 (two billion rupiah) is set aside as a mandatory
reserve fund to fulfill the provisions of Article 70 of the Limited Liability Company Law, and
Article 25 paragraph (1) and paragraph (2) of the Companys Articles of Association), so that
the total mandatory reserve fund will be IDR 24,000,000,000.00 (twenty-four billion rupiah);
c. The remaining Net Profit for the 2024 Financial Year whose use is not determined,
namely IDR 180,446,854,410.00 (one hundred eighty billion four hundred forty-six million
eight hundred fifty-four thousand four hundred ten rupiah) is recorded as the Companys
retained earnings to strengthen the Companys capital to support future growth.
Page 14
Agenda 3 Penetapan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Kantor
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Akuntan Publik
2.900
dan/atau Akuntan
Publik untuk Tahun
2025, dengan
memberikan
wewenang dan kuasa
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menunjuk
Kantor Akuntan
Publik sesuai dengan
ketentuan dan
peraturan yang
berlaku berdasarkan
rekomendasi Komite
Audit, dan memberi
kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk
menetapkan
honorarium bagi
Kantor Akuntan
Publik dan/atau
Akuntan Publik
tersebut termasuk
untuk melakukan
segala sesuatunya
berkenaan dengan
penunjukan Kantor
Akuntan Publik dan
Akuntan Publik
sesuai dengan
ketentuan yang
berlaku.
Hasil Keputusan To approve and grant authority and power to the Board of Commissioners to determine and
appoint a Public Accounting Firm and/or Public Accountant for the purpose of auditing the
Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year based on the
recommendations of the Audit Committee for its requirements in accordance with the
provisions and regulations of the Financial Services Authority concerning Public Accounting
Firms and/or Public Accountants, and to grant authority to the Board of Directors to
determine the honorarium for the Public Accounting Firm and/or Public Accountant, including
to do everything related to the appointment of the Public Accounting Firm and/or Public
Accountant in accordance with applicable provisions.
Page 15
Agenda 4 Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
gaji dan/atau
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Honorarium,
2.900
tunjangan, dan/atau
bonus bagi anggota
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan,
dengan memberikan
wewenang kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan gaji
dan/atau honorarium,
tunjangan dan/atau
bonus termasuk tapi
tidak terbatas antara
lain gratifikasi,
hadiah, manfaat,
asuransi serta
tunjangan dalam
bentuk apapun
lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan To approve to grant authority and power to the Board of Commissioners to determine
salaries and/or honorariums, allowances and/or bonuses including but not limited to
gratuities, gifts, benefits, insurance and allowances in any other form for members of the
Board of Commissioners and members of the Board of Directors.
Agenda 5 Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana aksi
Ya 73,29% 1.027.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
pemulihan (recovery
2.900
plan) Perseroan
Hasil Keputusan a. To approve the Companys Recovery Plan in accordance with Financial Services
Authority Regulation No. 5 of 2024 concerning Determination of the Status of Supervision
and Handling of Problems of Commercial Banks, which has been recorded by the Financial
Services Authority as per letter No. S-70/PB.32/2025 dated March 13, 2025;
b. Regarding the resolution under point (a) above, the Board of Commissioners and
the Board of Directors shall carry out any and all actions necessary for the implementation of
the Companys Recovery Plan, in accordance with the authorities granted.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
1.027.487.800 share of 73,29% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 16
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 73,29% 1.027.48 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
7.800
Hasil Keputusan a. To approve the amendment of Article 20 (specifically Article 20 paragraph (2) point
(a)) of the Companys Articles of Association as presented in the meeting;
b. To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the
Company, either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all
necessary actions in relation to the said resolution, including but not limited to setting/stating
the resolution in a deed made before a Notary, to amend and/or restate the provisions of
Article 20 paragraph (2) point (a) of the Articles of Association of the Company or Article 20
of the Articles of Association in its entirety, as required by and in accordance with the
prevailing laws and regulations; and subsequently to apply for approval and/or submit
notification of the resolution of the Meeting and/or the amendments to the Articles of
Association to the relevant authorities, and to carry out all other actions necessary in
accordance with the applicable laws and regulations.
Amendment to Article 20 paragraph (2) point (a) of the Articles of Association:
Previous:
2a. Members of the Board of Commissioners are appointed by the General Meeting of
Shareholders (GMS) for a term commencing on the date specified in the GMS that appoints
the respective Board member and continuing until the closing of the fifth Annual GMS held
after the GMS that appointed the respective Board member, without prejudice to the
applicable laws and regulations, other provisions in the Articles of Association, as well as the
regulations and rules issued by the Financial Services Authority and/or other authorized
authorities.
Amended:
2a. Members of the Board of Commissioners are appointed by the General Meeting of
Shareholders (GMS) for a term commencing on the date specified in the GMS that appoints
the respective Board member and continuing until the closing of the third Annual GMS held
after the GMS that appointed the respective Board member, without prejudice to the
applicable laws and regulations, other provisions in the Articles of Association, as well as the
regulations and rules issued by the Financial Services Authority and/or other authorized
authorities.
Page 17
Agenda 2 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan
Ya 73,29% 1.027.48 100% 0 0% 0 0% Setuju
kembali anggota
7.800
Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan a. To approve the reappointment of:
- Mr. TAN KONG HAN / HENDRIK T (also known as HENDRIK TANOJO) as
President Commissioner;
- Mrs. JUWITA EKAWATI WINOTO as Commissioner;
- Mrs. NANCY HERAWATI as Independent Commissioner;
With the term of office effective as of the closing of this Meeting until the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders of the Company to be held in 2028 (two thousand
and twenty-eight).
b. To approve the appointment of Mr. IWAN NATALIPUTRA as Independent
Commissioner effective as of the date of issuance of approval for the fit and proper
assessment from the Financial Services Authority, with the term until the 2028 Annual
General Meeting of Shareholders. The appointment shall be void if the person concerned
does not receive approval for the assessment of capability and propriety (fit and proper) from
the Financial Services Authority and for that purpose a Resolution from the Company's
General Meeting of Shareholders is not required.
c. To approve the reappointment of all members of the Board of Directors for a term
until the 2028 Annual General Meeting of Shareholders;
d. To confirm that, effective as of the closing of this Meeting until the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders of the Company to be convened in 2028 (two
thousand and twenty-eight), the composition of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company shall be as follows:
Board of Directors:
- President Director: Mr. HO DANNY HARTONO
- Director: Mr. BUDI AFANDI WINOTO
- Director: Mrs. FELY RETNOWATI
- Director: Mr. RAHMAT BAGAS SANTOSO
- Director: Mr. BUDI SETIAWAN
- Director: Mr. EDWIN ARIONO
Board of Commissioners:
- President Commissioner: Mr. TAN KONG HAN / HENDRIK T (also known as
HENDRIK TANOJO)
- Commissioner: Mrs. JUWITA EKAWATI WINOTO
- Independent Commissioner: Mrs. NANCY HERAWATI
- Independent Commissioner: Mr. IWAN NATALIPUTRA*)
*)
Mr. Iwan Nataliputra term of office as Independent Commissioner of the Company is
effective from the date of issuance of approval for the assessment of capability and propriety
(fit and proper) from the Financial Services Authority.
The appointment shall be void if Mr. Iwan Nataliputra does not receive approval for the
assessment of capability and propriety (fit and proper) from the Financial Services Authority
and for that purpose a Resolution from the Companys General Meeting of Shareholders is
not required.
e. To grant authority and power to the Companys Board of Directors, with the right of
substitution, to set/state the Decision regarding the composition of the members of the
Companys Board of Commissioners and Board of Directors in a deed made before a Notary
and to subsequently notify the authorized party, and to carry out all and every action required
in connection with the Decision in accordance with applicable laws and regulations.
X Board of Director
Page 18
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ho Danny Hartono PRESIDENT 28 May 2025 28 May 2028 1
X
DIRECTOR
Ibu Fely Retnowati DIRECTOR 28 May 2025 28 May 2028 1 X
Bapak Budi Afandi Winoto DIRECTOR 28 May 2025 28 May 2028 1
Bapak Rahmat Bagas DIRECTOR 28 May 2025 28 May 2028 1
X
Santoso
Bapak Budi Setiawan DIRECTOR 28 May 2025 28 May 2028 1 X
Bapak Edwin Ariono DIRECTOR 28 May 2025 28 May 2028 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Hendrik Tanojo PRESIDENT 28 May 2025 28 May 2028 1
COMMISSIONER
Ibu Juwita Ekawati COMMISSIONER 28 May 2025 28 May 2028 1
Winoto
Ibu Nancy Herawati COMMISSIONER 28 May 2025 28 May 2028 1 X
Bapak Iwan Nataliputra* COMMISSIONER 28 May 2025 28 May 2028 1 X
Other information
*The term of office of Iwan Nataliputra becomes effective upon receiving fit and proper approval from the Financial
Services Authority (OJK).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Teddy Heryanto
Kabag Corporate Planning
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Grha Bank Mas
Phone : (021) 57906006, Fax : (021) 5790 6005, www.bankmas.co.id
Sender Name Teddy Heryanto
Function Kabag Corporate Planning
Date and Time 03-06-2025 17:46
Page 19
Attachment 1. masb covernote RUPST 28 Mei 2025.pdf
2. Surat Keterangan Notaris RUPST.pdf
3. masb covernote RUPSLB 28 Mei 2025.pdf
4. Surat Keterangan Notaris RUPSLB.pdf
This is an official document of PT Bank Multiarta Sentosa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Retno Palilingan & Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
PKF International Ltd
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
person
Teddy Heryanto
· Kabag Corporate Planning
p.9 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.14 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
882 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'pct_for': '73.29',
'seq': 8,
'votes_abstain': None,
'votes_for': '1027487800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 12,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 14,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 16,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'},
{'pct_for': '73.29', 'seq': 18, 'votes_for': '1027487800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '73.29',
'seq': 19,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1027'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '73.29',
'shares_present': '1027492900'}