Skip to content
Back to announcement

20250603_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891415.pdf

RUPS minutes Needs review MASB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       183/B/DIR/MAS/062025

 Nama Perusahaan                   PT Bank Multiarta Sentosa Tbk

 Kode Emiten                       MASB

 Lampiran                          4

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                   Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 160/B/DIR/MAS/052025 tanggal 06 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025, sebagai
berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.027.492.900 saham atau 73,29%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           tahunan dan
                                      Ya      73,29% 1.027.49 100%          0       0%       0       0%         Setuju
           pengesahan laporan
                                                        2.900
           keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 yang telah
           diaudit oleh Kantor
           Akuntan Publik Paul
           Hadiwinata, Hidajat,
           Arsono, Retno
           Palilingan & Rekan
           (anggota dari PKF
           International Ltd)
           sebagaimana
           tercantum dalam
           laporan tahunan,
           termasuk namun
           tidak terbatas pada:
           a.        Laporan
           Pelaksanaan Tata
           Kelola Perusahaan
           (GCG); b.
                     Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2024; c.
                     Pelunasan
           dan Pembebasan
           Tanggung Jawab
           (Volledig Acquit et
           Decharge) kepada
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengurusan
           Perseroan dan
           pelaksanaan
           pengawasan yang
           telah dijalankan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           sejauh tindakan
           tersebut tercermin
           dalam Laporan
           Tahunan dan
           Laporan Keuangan
           Tahunan.
           Hasil Keputusan a. Menyetujui Laporan Tahunan, Laporan Tata Kelola Perusahaan dan Laporan
                               Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan yang telah diaudit
                               oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan
                               (anggota dari PKF International Ltd) sebagaimana tercantum dalam laporan No.
                               00676/2.1133/AU.1/07/0354-1/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini bahwa
Page 3
                               100%             0%               0%

Keuangan disajikan secara wajar; dan
b. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab sepenuhnya (volledige acquit
et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan Perseroan dan
pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris Perseroan selama Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 2   Penetapan             Kuorum Kehadiran     Setuju              Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                    Ya    73,29% 1.027.49 100%             0       0%        0         0%       Setuju
           dan/atau rugi
                                                  2.900
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           yang diperuntukan
           sebagai berikut: a.
                    Pembagian
           dividen tunai; b.

           Pembentukan Dana
           Cadangan Wajib; c.
                    Sisa laba
           untuk penguatan
           modal
           Hasil Keputusan Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
                              berjumlah Rp214.693.101.959,00 (dua ratus empat belas miliar enam ratus sembilan puluh
                              tiga juta seratus satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) diperuntukkan sebagai
                              berikut:

                              a.       Sebesar Rp32.246.247.549,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus empat puluh enam
                              juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah) atau sebesar
                              Rp23,00 (dua puluh tiga rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada
                              para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai;

                              Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut :

                              i.        dividen untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham yang
                              dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
                              tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi;
                              ii.       atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Perseroan akan melakukan
                              pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;
                              iii.      Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
                              berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2024, antara lain (akan
                              tetapi tidak terbatas) :
                              - Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk
                              menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen
                              tunai tahun buku 2024; dan
                              - Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai dengan tidak mengurangi
                              peraturan PT Bursa Efek Indonesia di mana saham Perseroan tercatat;

                              b.        Sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
                              wajib Perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas,
                              dan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga total dana
                              cadangan wajib Perseroan akan menjadi sebesar Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat
                              miliar rupiah);

                              c.       Sisa Laba Bersih tahun buku 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu
                              sejumlah Rp180.446.854.410,00 (seratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh
                              enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu empat ratus sepuluh rupiah) dibukukan
                              sebagai laba ditahan Perseroan untuk penguatan modal Perseroan guna menjunjang
                              pertumbuhan kedepan.
Page 5
Agenda 3   Penetapan dan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Penunjukan Kantor
                                    Ya      73,29% 1.027.49 100%         0       0%       0       0%       Setuju
           Akuntan Publik
                                                      2.900
           dan/atau Akuntan
           Publik untuk Tahun
           2025, dengan
           memberikan
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk
           Kantor Akuntan
           Publik sesuai dengan
           ketentuan dan
           peraturan yang
           berlaku berdasarkan
           rekomendasi Komite
           Audit, dan memberi
           kuasa kepada Direksi
           Perseroan untuk
           menetapkan
           honorarium bagi
           Kantor Akuntan
           Publik dan/atau
           Akuntan Publik
           tersebut termasuk
           untuk melakukan
           segala sesuatunya
           berkenaan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik dan
           Akuntan Publik
           sesuai dengan
           ketentuan yang
           berlaku.
           Hasil Keputusan Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menetapkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam
                             rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 berdasarkan
                             rekomendasi dari Komite Audit untuk persyaratannya sesuai dengan ketentuan dan
                             peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik,
                             serta memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
                             Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut termasuk untuk melakukan segala
                             sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
                             sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 6
Agenda 4   Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran                 Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           gaji dan/atau
                                      Ya      73,29% 1.027.49 100%             0       0%         0       0%      Setuju
           Honorarium,
                                                           2.900
           tunjangan, dan/atau
           bonus bagi anggota
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan,
           dengan memberikan
           wewenang kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           menetapkan gaji
           dan/atau honorarium,
           tunjangan dan/atau
           bonus termasuk tapi
           tidak terbatas antara
           lain gratifikasi,
           hadiah, manfaat,
           asuransi serta
           tunjangan dalam
           bentuk apapun
           lainnya bagi anggota
           Dewan Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                               untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tapi tidak
                               terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk
                               apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Agenda 5   Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran                Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           rencana aksi
                                      Ya      73,29% 1.027.49 100%             0       0%         0       0%      Setuju
           pemulihan (recovery
                                                           2.900
           plan) Perseroan
           Hasil Keputusan a.           Menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai
                               dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status
                               Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, yang telah dicatat dalam
                               administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat dari Otoritas Jasa
                               Keuangan Nomor S-70/PB.32/2025 tanggal 13 Maret 2025;

                              b.      Berkenaan dengan keputusan huruf (a) di atas, Dewan Komisaris dan Direksi
                              Perseroan melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                              pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan
                              kewenangannya.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.027.487.800 saham atau 73,29% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 1   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju      Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    73,29% 1.027.48 100%       0       0%        0       0%      Setuju
           Dasar
                                                 7.800
           Hasil Keputusan a.     Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu untuk mengubah Pasal 20
                            (dalam hal ini adalah mengubah Pasal 20 ayat (2) huruf (a)) Anggaran Dasar Perseroan,
                            sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
                            b.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                            baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                            dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                            tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta
                            yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
                            Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 20 Anggaran Dasar
                            Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk untuk mengajukan
                            permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat
                            dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta
                            melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku.
                            Adapun bunyi ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan yaitu:

                            - Semula :

                            2a. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu yang dimulai sejak
                            tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut
                            sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan kelima yang diselenggarakan setelah RUPS
                            yang mengangkat anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi
                            peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini
                            serta ketentuan dan Peraturan OJK dan/atau Otoritas lain yang berwenang.

                            - Menjadi :

                            2a. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu yang dimulai sejak
                            tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut
                            sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan ketiga yang diselenggarakan setelah RUPS yang
                            mengangkat anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi
                            peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini
                            serta ketentuan dan Peraturan OJK dan/atau Otoritas lain yang berwenang.
Page 8
Agenda 2   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           pengangkatan
                                    Ya     73,29% 1.027.48 100%         0        0%        0       0%        Setuju
           kembali anggota
                                                     7.800
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan a.         Menyetujui untuk mengangkat kembali :
                            -         Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga HENDRIK TANOJO sebagai
                            Komisaris Utama Perseroan.
                            -         Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO sebagai Komisaris Perseroan.
                            -         Nyonya NANCY HERAWATI sebagai Komisaris Independen Perseroan.
                            -dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
                            Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028
                            (dua ribu dua puluh delapan);
                            b.        Menyetujui untuk mengangkat Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris
                            Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya
                            persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
                            Keuangan, hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
                            akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan ketentuan
                            pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat
                            persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
                            Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham
                            Perseroan;
                            c.        Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung
                            sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                            Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
                            delapan);
                            d.        Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
                            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
                            tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                            Perseroan adalah sebagai berikut:
                            Direksi

                             Direktur Utama    : Tuan HO DANNY HARTONO
                             Direktur          : Tuan BUDI AFANDI WINOTO;
                             Direktur          : Nyonya FELY RETNOWATI;
                             Direktur          : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO;
                             Direktur          : Tuan BUDI SETIAWAN;
                             Direktur          : Tuan EDWIN ARIONO;

                             Dewan Komisaris

                             Komisaris Utama              : Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga
                                HENDRIK TANOJO
                             Komisaris                             : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO;
                             Komisaris Independen         : Nyonya NANCY HERAWATI;
                             Komisaris Independen         : Tuan IWAN NATALIPUTRA *)
                             *)
                             Masa jabatan Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku
                             efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan
                             kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
                             Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila Tuan IWAN NATALIPUTRA tidak mendapat
                             persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
                             Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham
                             Perseroan;
                             e.         Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan
                             Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
                             untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
                             semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
                             dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

    X Susunan Direksi
Page 9
  Prefix      Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode        Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                        Jabatan             Jabatan
Bapak      Ho Danny Hartono DIREKTUR                28 Mei 2025        28 Mei 2028          1
                                                                                                             X
                            UTAMA
Ibu        Fely Retnowati   DIREKTUR                28 Mei 2025        28 Mei 2028          1                X
Bapak      Budi Afandi Winoto DIREKTUR              28 Mei 2025        28 Mei 2028          1

Bapak      Rahmat Bagas        DIREKTUR             28 Mei 2025        28 Mei 2028          1
                                                                                                             X
           Santoso
Bapak      Budi Setiawan       DIREKTUR             28 Mei 2025        28 Mei 2028          1                X
Bapak      Edwin Ariono        DIREKTUR             28 Mei 2025        28 Mei 2028          1                X

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris      Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                        Jabatan             Jabatan                      Independen
Bapak      Hendrik Tanojo      KOMISARIS            28 Mei 2025        28 Mei 2028          1
                               UTAMA
Ibu        Juwita Ekawati      KOMISARIS            28 Mei 2025        28 Mei 2028          1
           Winoto
Ibu        Nancy Herawati      KOMISARIS            28 Mei 2025        28 Mei 2028          1                X
Bapak      Iwan Nataliputra*   KOMISARIS            28 Mei 2025        28 Mei 2028          1                X

Informasi Lain

*Masa jabatan Iwan Nataliputra efektif setelah memperoleh persetujuan fit proper dari OJK




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk




Teddy Heryanto

Kabag Corporate Planning




PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Grha Bank Mas
Telepon : (021) 57906006, Fax : (021) 5790 6005, www.bankmas.co.id



 Nama Pengirim                      Teddy Heryanto

 Jabatan                            Kabag Corporate Planning
 Tanggal dan Waktu                  03-06-2025 17:46
Page 10
Lampiran                          1. masb covernote RUPST 28 Mei 2025.pdf


                                  2. Surat Keterangan Notaris RUPST.pdf


                                  3. masb covernote RUPSLB 28 Mei 2025.pdf


                                  4. Surat Keterangan Notaris RUPSLB.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Multiarta Sentosa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 11
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           183/B/DIR/MAS/062025

 Issuer Name                         PT Bank Multiarta Sentosa Tbk

 Issuer Code                         MASB

 Attachment                          4

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                     Ordinarynull

Reffering the announcement number 160/B/DIR/MAS/052025 Date 06 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 28 May 2025, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.027.492.900 shares or 73,29%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 12
Agenda 1   Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran               Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           tahunan dan
                                        Ya      73,29% 1.027.49 100%           0      0%        0       0%         Setuju
           pengesahan laporan
                                                          2.900
           keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 yang telah
           diaudit oleh Kantor
           Akuntan Publik Paul
           Hadiwinata, Hidajat,
           Arsono, Retno
           Palilingan & Rekan
           (anggota dari PKF
           International Ltd)
           sebagaimana
           tercantum dalam
           laporan tahunan,
           termasuk namun
           tidak terbatas pada:
           a.        Laporan
           Pelaksanaan Tata
           Kelola Perusahaan
           (GCG); b.
                     Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2024; c.
                     Pelunasan
           dan Pembebasan
           Tanggung Jawab
           (Volledig Acquit et
           Decharge) kepada
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengurusan
           Perseroan dan
           pelaksanaan
           pengawasan yang
           telah dijalankan
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           sejauh tindakan
           tersebut tercermin
           dalam Laporan
           Tahunan dan
           Laporan Keuangan
           Tahunan.
           Hasil Keputusan a.            To approve the Annual Report, Corporate Governance Report and Board of
                               Commissioners Supervisory Report and Ratification of the Financial Statements audited by
                               the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan
                               (member of PKF International Ltd) as stated in the report No.00676/2.1133/AU.1/07/0354-
                               1/1/III/2025 dated March 26, 2025 with the opinion that the Financial Statements are
                               presented fairly; and
                               b.        To grant full Release and Discharge (volledige acquit et de charge) to the Board of
                               Directors for the actions of managing the company and implementing supervision carried out
                               by the Board of Commissioners during the Financial Year ending on December 31, 2024, to
                               the extent that these actions are reflected in the Annual Report and Financial Statements for
                               the Financial Year 2024 and comply with applicable laws and regulations.
Page 13
                                                                 100%                0%                   0%




Agenda 2   Penetapan             Kuorum Kehadiran     Setuju                Tidak Setuju            Abstain     Hasil RUPS
           penggunaan laba
                                    Ya    73,29% 1.027.49 100%               0       0%         0         0%       Setuju
           dan/atau rugi
                                                  2.900
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2024,
           yang diperuntukan
           sebagai berikut: a.
                    Pembagian
           dividen tunai; b.

           Pembentukan Dana
           Cadangan Wajib; c.
                    Sisa laba
           untuk penguatan
           modal
           Hasil Keputusan To approve the Determination of the Use of the Companys Net Profit for the 2024 Financial
                              Year amounting to IDR 214,693,101,959.00 (two hundred fourteen billion six hundred ninety-
                              three million one hundred one thousand nine hundred fifty-nine rupiah) is allocated as
                              follows:
                              a. An amount of IDR 32,246,247,549.00 (thirty-two billion two hundred forty-six million two
                              hundred forty-seven thousand five hundred forty-nine rupiah) or IDR 23.00 (twenty-three
                              rupiah) per share will be distributed as cash dividends to shareholders entitled to receive
                              such cash dividends.

                              The dividend distribution is subject to the following terms and conditions:

                              i.       Dividends for the 2024 Financial Year will be paid for each share issued by the
                              Company and recorded in the Shareholders Register on the recording date to be determined
                              by the Board of Directors;
                              ii.      The payment of cash dividends for the 2024 Financial Year shall be subject to
                              dividend tax withholding in accordance with the applicable tax regulations.
                              iii.     The Board of Directors is authorized to determine matters related to the dividend
                              payment, including but not limited to:
                              -determining the recording date as referred to in item (i) above to identify the shareholders of
                              the Company entitled to receive the cash dividend for the 2024 Financial Year; and
                              -determining the date of the cash dividend payment without prejudice to the regulations of
                              the Indonesia Stock Exchange where the Companys shares are listed.

                              b.        An amount of IDR 2,000,000,000.00 (two billion rupiah) is set aside as a mandatory
                              reserve fund to fulfill the provisions of Article 70 of the Limited Liability Company Law, and
                              Article 25 paragraph (1) and paragraph (2) of the Companys Articles of Association), so that
                              the total mandatory reserve fund will be IDR 24,000,000,000.00 (twenty-four billion rupiah);
                              c.        The remaining Net Profit for the 2024 Financial Year whose use is not determined,
                              namely IDR 180,446,854,410.00 (one hundred eighty billion four hundred forty-six million
                              eight hundred fifty-four thousand four hundred ten rupiah) is recorded as the Companys
                              retained earnings to strengthen the Companys capital to support future growth.
Page 14
Agenda 3   Penetapan dan         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukan Kantor
                                     Ya     73,29% 1.027.49 100%           0       0%         0       0%         Setuju
           Akuntan Publik
                                                       2.900
           dan/atau Akuntan
           Publik untuk Tahun
           2025, dengan
           memberikan
           wewenang dan kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk
           Kantor Akuntan
           Publik sesuai dengan
           ketentuan dan
           peraturan yang
           berlaku berdasarkan
           rekomendasi Komite
           Audit, dan memberi
           kuasa kepada Direksi
           Perseroan untuk
           menetapkan
           honorarium bagi
           Kantor Akuntan
           Publik dan/atau
           Akuntan Publik
           tersebut termasuk
           untuk melakukan
           segala sesuatunya
           berkenaan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik dan
           Akuntan Publik
           sesuai dengan
           ketentuan yang
           berlaku.
           Hasil Keputusan To approve and grant authority and power to the Board of Commissioners to determine and
                             appoint a Public Accounting Firm and/or Public Accountant for the purpose of auditing the
                             Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year based on the
                             recommendations of the Audit Committee for its requirements in accordance with the
                             provisions and regulations of the Financial Services Authority concerning Public Accounting
                             Firms and/or Public Accountants, and to grant authority to the Board of Directors to
                             determine the honorarium for the Public Accounting Firm and/or Public Accountant, including
                             to do everything related to the appointment of the Public Accounting Firm and/or Public
                             Accountant in accordance with applicable provisions.
Page 15
Agenda 4   Penetapan besarnya Kuorum Kehadiran                   Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           gaji dan/atau
                                        Ya       73,29% 1.027.49 100%           0       0%        0       0%       Setuju
           Honorarium,
                                                             2.900
           tunjangan, dan/atau
           bonus bagi anggota
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan,
           dengan memberikan
           wewenang kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           menetapkan gaji
           dan/atau honorarium,
           tunjangan dan/atau
           bonus termasuk tapi
           tidak terbatas antara
           lain gratifikasi,
           hadiah, manfaat,
           asuransi serta
           tunjangan dalam
           bentuk apapun
           lainnya bagi anggota
           Dewan Komisaris dan
           anggota Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan To approve to grant authority and power to the Board of Commissioners to determine
                               salaries and/or honorariums, allowances and/or bonuses including but not limited to
                               gratuities, gifts, benefits, insurance and allowances in any other form for members of the
                               Board of Commissioners and members of the Board of Directors.
Agenda 5   Persetujuan laporan Kuorum Kehadiran                  Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           rencana aksi
                                        Ya       73,29% 1.027.49 100%           0       0%        0       0%       Setuju
           pemulihan (recovery
                                                             2.900
           plan) Perseroan
           Hasil Keputusan a.            To approve the Companys Recovery Plan in accordance with Financial Services
                               Authority Regulation No. 5 of 2024 concerning Determination of the Status of Supervision
                               and Handling of Problems of Commercial Banks, which has been recorded by the Financial
                               Services Authority as per letter No. S-70/PB.32/2025 dated March 13, 2025;
                               b.        Regarding the resolution under point (a) above, the Board of Commissioners and
                               the Board of Directors shall carry out any and all actions necessary for the implementation of
                               the Companys Recovery Plan, in accordance with the authorities granted.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.027.487.800 share of 73,29% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 16
Agenda 1   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    73,29% 1.027.48 100%          0      0%          0        0%        Setuju
           Dasar
                                                 7.800
           Hasil Keputusan a.     To approve the amendment of Article 20 (specifically Article 20 paragraph (2) point
                             (a)) of the Companys Articles of Association as presented in the meeting;
                             b.         To approve the granting of authority and power to the Board of Directors of the
                             Company, either individually or jointly, with the right of substitution, to take any and all
                             necessary actions in relation to the said resolution, including but not limited to setting/stating
                             the resolution in a deed made before a Notary, to amend and/or restate the provisions of
                             Article 20 paragraph (2) point (a) of the Articles of Association of the Company or Article 20
                             of the Articles of Association in its entirety, as required by and in accordance with the
                             prevailing laws and regulations; and subsequently to apply for approval and/or submit
                             notification of the resolution of the Meeting and/or the amendments to the Articles of
                             Association to the relevant authorities, and to carry out all other actions necessary in
                             accordance with the applicable laws and regulations.

                             Amendment to Article 20 paragraph (2) point (a) of the Articles of Association:
                             Previous:
                             2a. Members of the Board of Commissioners are appointed by the General Meeting of
                             Shareholders (GMS) for a term commencing on the date specified in the GMS that appoints
                             the respective Board member and continuing until the closing of the fifth Annual GMS held
                             after the GMS that appointed the respective Board member, without prejudice to the
                             applicable laws and regulations, other provisions in the Articles of Association, as well as the
                             regulations and rules issued by the Financial Services Authority and/or other authorized
                             authorities.

                             Amended:
                             2a. Members of the Board of Commissioners are appointed by the General Meeting of
                             Shareholders (GMS) for a term commencing on the date specified in the GMS that appoints
                             the respective Board member and continuing until the closing of the third Annual GMS held
                             after the GMS that appointed the respective Board member, without prejudice to the
                             applicable laws and regulations, other provisions in the Articles of Association, as well as the
                             regulations and rules issued by the Financial Services Authority and/or other authorized
                             authorities.
Page 17
Agenda 2   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju   Abstain  Hasil RUPS
           pengangkatan
                                   Ya     73,29% 1.027.48 100%        0      0%   0       0%    Setuju
           kembali anggota
                                                    7.800
           Direksi dan/atau
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan a.       To approve the reappointment of:
                            -       Mr. TAN KONG HAN / HENDRIK T (also known as HENDRIK TANOJO) as
                            President Commissioner;
                            -       Mrs. JUWITA EKAWATI WINOTO as Commissioner;
                            -       Mrs. NANCY HERAWATI as Independent Commissioner;

                           With the term of office effective as of the closing of this Meeting until the closing of the
                           Annual General Meeting of Shareholders of the Company to be held in 2028 (two thousand
                           and twenty-eight).
                           b.        To approve the appointment of Mr. IWAN NATALIPUTRA as Independent
                           Commissioner effective as of the date of issuance of approval for the fit and proper
                           assessment from the Financial Services Authority, with the term until the 2028 Annual
                           General Meeting of Shareholders. The appointment shall be void if the person concerned
                           does not receive approval for the assessment of capability and propriety (fit and proper) from
                           the Financial Services Authority and for that purpose a Resolution from the Company's
                           General Meeting of Shareholders is not required.
                           c.        To approve the reappointment of all members of the Board of Directors for a term
                           until the 2028 Annual General Meeting of Shareholders;
                           d.        To confirm that, effective as of the closing of this Meeting until the closing of the
                           Annual General Meeting of Shareholders of the Company to be convened in 2028 (two
                           thousand and twenty-eight), the composition of the Board of Directors and the Board of
                           Commissioners of the Company shall be as follows:

                           Board of Directors:
                           -        President Director: Mr. HO DANNY HARTONO
                           -        Director: Mr. BUDI AFANDI WINOTO
                           -        Director: Mrs. FELY RETNOWATI
                           -        Director: Mr. RAHMAT BAGAS SANTOSO
                           -        Director: Mr. BUDI SETIAWAN
                           -        Director: Mr. EDWIN ARIONO

                           Board of Commissioners:
                           -        President Commissioner: Mr. TAN KONG HAN / HENDRIK T (also known as
                           HENDRIK TANOJO)
                           -        Commissioner: Mrs. JUWITA EKAWATI WINOTO
                           -        Independent Commissioner: Mrs. NANCY HERAWATI
                           -        Independent Commissioner: Mr. IWAN NATALIPUTRA*)

                           *)
                           Mr. Iwan Nataliputra term of office as Independent Commissioner of the Company is
                           effective from the date of issuance of approval for the assessment of capability and propriety
                           (fit and proper) from the Financial Services Authority.

                           The appointment shall be void if Mr. Iwan Nataliputra does not receive approval for the
                           assessment of capability and propriety (fit and proper) from the Financial Services Authority
                           and for that purpose a Resolution from the Companys General Meeting of Shareholders is
                           not required.

                           e.        To grant authority and power to the Companys Board of Directors, with the right of
                           substitution, to set/state the Decision regarding the composition of the members of the
                           Companys Board of Commissioners and Board of Directors in a deed made before a Notary
                           and to subsequently notify the authorized party, and to carry out all and every action required
                           in connection with the Decision in accordance with applicable laws and regulations.


    X Board of Director
Page 18
  Prefix        Direction Name        Position         First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                                                           Positon             Positon
Bapak      Ho Danny Hartono PRESIDENT               28 May 2025          28 May 2028         1
                                                                                                                 X
                            DIRECTOR
Ibu        Fely Retnowati   DIRECTOR                28 May 2025          28 May 2028         1                   X
Bapak      Budi Afandi Winoto DIRECTOR              28 May 2025          28 May 2028         1

Bapak      Rahmat Bagas          DIRECTOR           28 May 2025          28 May 2028         1
                                                                                                                 X
           Santoso
Bapak      Budi Setiawan         DIRECTOR           28 May 2025          28 May 2028         1                   X
Bapak      Edwin Ariono          DIRECTOR           28 May 2025          28 May 2028         1                   X

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak      Hendrik Tanojo        PRESIDENT          28 May 2025          28 May 2028         1
                                 COMMISSIONER
Ibu        Juwita Ekawati        COMMISSIONER       28 May 2025          28 May 2028         1
           Winoto
Ibu        Nancy Herawati        COMMISSIONER       28 May 2025          28 May 2028         1                   X
Bapak      Iwan Nataliputra*     COMMISSIONER       28 May 2025          28 May 2028         1                   X

Other information

*The term of office of Iwan Nataliputra becomes effective upon receiving fit and proper approval from the Financial
Services Authority (OJK).



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk




Teddy Heryanto

Kabag Corporate Planning




PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
Grha Bank Mas
Phone : (021) 57906006, Fax : (021) 5790 6005, www.bankmas.co.id



Sender Name                          Teddy Heryanto

Function                             Kabag Corporate Planning

Date and Time                        03-06-2025 17:46
Page 19
Attachment                        1. masb covernote RUPST 28 Mei 2025.pdf


                                  2. Surat Keterangan Notaris RUPST.pdf


                                  3. masb covernote RUPSLB 28 Mei 2025.pdf


                                  4. Surat Keterangan Notaris RUPSLB.pdf


This is an official document of PT Bank Multiarta Sentosa Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published3 Jun 2025
Pages19
Characters48,298
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Multiarta Sentosa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person TAN KONG HAN / HENDRIK · President Commissioner p.8 ×9
linked person HENDRIK TANOJO · Komisaris Utama p.8 ×7
linked person JUWITA EKAWATI WINOTO · Komisaris p.8 ×10
linked person NANCY HERAWATI · Komisaris Independen p.8 ×12
linked person HO DANNY HARTONO · DIREKTUR p.8 ×7
linked person BUDI AFANDI WINOTO · DIREKTUR p.8 ×6
linked person FELY RETNOWATI · DIREKTUR p.8 ×6
linked person RAHMAT BAGAS SANTOSO · Director p.8 ×4
linked person BUDI SETIAWAN · DIREKTUR p.8 ×6
linked person EDWIN ARIONO · DIREKTUR p.8 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×8
possible person IWAN NATALIPUTRA · Komisaris p.8 ×21
unresolved org Retno Palilingan & Rekan p.2 ×4
unresolved org PKF International Ltd p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved person Teddy Heryanto · Kabag Corporate Planning p.9 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.13
unresolved org Financial Services Authority p.14 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 882 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'pct_for': '73.29',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1027487800'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 14,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 16,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'},
            {'pct_for': '73.29', 'seq': 18, 'votes_for': '1027487800'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '73.29',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1027'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '73.29',
 'shares_present': '1027492900'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result