Back to announcement
20250603_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891415_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MASBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 08/NOTI/CN/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Rabu, 28 Mei 2025. Tempat : Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi Jalan Letnan Jenderai Siswondo Parman Kaveling 59 Jakarta Barat Pukul : 09.59 — 10.42 WIB Mata Acara 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan (anggota dari PKF International Ltd) sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan, termasuk namun tidak terbatas pada: a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (GCG), b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024, c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acguit et Decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan Perseroan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. , Penetapan Penggunaan Laba dan/atau Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang diperuntukan sebagai berikut: a. Pembagian dividen tunai, b. Pembentukan Dana Cadangan Wajib: c. Sisa laba untuk penguatan modal. . Penetapan dan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025, dengan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku berdasarkan rekomendasi Komite Audit, dan memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut termasuk untuk melakukan segala sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karct, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com 4, Penetapan besarnya gaji dan/atau Honorarium, tunjangan, dan/atau bonus bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tetapi tidak terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. 5. Persetujuan Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 28 Mei 2025, dengan nomor 15. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO -Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO -Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI -Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO -Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN -Direktur : Tuan EDWIN ARIONO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan HENDRIK TANOJO -Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO -Komisaris Independen — : Nyonya NANCY HERAWATI Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRIK TANOJO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.027.492.900 saham atau mewakili 73,29” dari 1.402.010.763 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama sampai Kelima: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko, Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, Sehingga Keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah dan mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui Laporan Tahunan, Laporan tata Kelola Perusahaan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan (anggota dari PKF International Ltd) sebagaimana tercantum dalam Laporan No. 00676/2.1133/AU.1/07/0354-1/1/111/2025 tertanggal 26 Maret 2025 dengan opini bahwa Laporan Keuangan disajikan secara wajar, dan Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acguit et Decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan Perseroan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dijalankan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 dan memenuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berjumlah Rp214.693.101.959,00 (dua ratus empat belas miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta seratus satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) diperuntukkan sebagai berikut: a. Sebesar Rp32.246.247.549,00 (tiga puluh dua miliar dua ratus empat puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah) atau sebesar Rp23,00 (dua puluh tiga rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut : i. dividen untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tangga! pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, ii. atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Perseroan akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal- hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku iii. 3
Page 4 OCR 0.955
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@)drputrahutomo.com 2024, antara lain (akan tetapi tidak terbatas) : - Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tunai tahun buku 2024: dan - Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai dengan tidak mengurangi peraturan PT Bursa Efek Indonesia di mana saham Perseroan tercatat. b. Sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan wajib Perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang- undang Perseroan Terbatas, dan Pasai 25 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga total dana cadangan wajib Perseroan akan menjadi sebesar Rp24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah), c. Sisa Laba bersih tahun buku 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu sejumlah Rp180.446.854.410,00 (seratus delapan puluh miliar empat ratus empat puluh enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu empat ratus sepuluh rupiah) dibukukan sebagai "laba ditahan” Perseroan untuk penguatan modal Perseroan guna menunjang pertumbuhan kedepan. Keputusan Mata Acara Ketiga: -Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dalam rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit untuk persyaratannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, serta memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut termasuk untuk melakukan segala sesuatunya berkenaan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat: -Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium, tunjangan dan/atau bonus termasuk tapi tidak terbatas antara lain gratifikasi, hadiah, manfaat, asuransi serta tunjangan dalam bentuk apapun lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menyetujui Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-70/PB.32/2025 tanggal 13 Maret 2025, b. Berkenaan dengan keputusan huruf (a) di atas, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sesuai dengan kewenangannya.
Page 5 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notariste drputrahutomo.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 28 Mei 2025. is.di-Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1 ×2
unresolved
org
Retno Palilingan & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
PKF International Ltd
p.1 ×2
unresolved
person
NANCY HERAWATI Pimpinan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
181 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HENDRIK TANOJO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:42:00',
'time_start': '09:59:00',
'venue': 'Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi Jalan Letnan Jenderai Siswondo '
'Parman Kaveling 59 Jakarta Barat'}