Skip to content
Back to announcement

20250603_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891415_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MASB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 07/NOT/CN/V/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakaria Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari, tanggal : Rabu, 28 Mei 2025.

Tempat : Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi
Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 59
Jakarta Barat

Pukul 1 09.21 — 09.44 WIB

Mata Acara :

1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

2. Perubahan dan/atau Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 28 Mei 2025, dengan nomor 13.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO
-Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO
-Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI
-Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO
-Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN

-Direktur : Tuan EDWIN ARIONO

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan HENDRIK TANOJO

-Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO

-Komisaris Independen — : Nyonya NANCY HERAWATI
-Komisaris Independen —: Tuan TOMMY MUKDANI

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRIK TANOJO, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang mewakili 1.027.487.800 saham atau mewakili 73,294 dari 1.402.010.763
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
-Mata Acara Pertama sampai Kedua : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kedua:
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam

Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko:

- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju:

- Sehingga Keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah dan mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui perubahan Anggaran dasar Perseroan, yaitu untuk mengubah
Pasal 20 (dalam hal ini adalah mengubah Pasal 20 ayat (2) huruf (a)) Anggaran
Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat,

b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 20 Anggaran
Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui untuk mengangkat kembali :
- Tuan TAN KONG HAN/HENDRIK T disebut juga HENDRIK TANOJO
sebagai Komisaris Utama Perseroan,
- Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO sebagai Komisaris Perseroan:
- Nyonya NANCY HERAWATI sebagai Komisaris Independen Perseroan,

Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

7

-dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan):

, Menyetujui untuk mengangkat Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris

Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal
dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, hingga ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan ketentuan pengangkatan
tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper tesf) dari Otoritas
Jasa Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan:

. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan

terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan):

. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan

ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO

Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO

Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI

Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO

Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN

Direktur : Tuan EDWIN ARIONO

Dewan Komisaris .

Komisaris Utama : Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga
HENDRIK TANOJO

Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO

Komisaris Independen : Nyonya NANCY HERAWATI
Komisaris Independen : Tuan IWAN NATALIPUTRA")

Masa jabatan Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris Independen
Perseroan berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.

Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila Tuan IWAN NATALIPUTRA tidak
mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fitand proper
fesf) dari Otoritas Jasa Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Page 4 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DK! Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@)drputrahutomo.com

e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 28 Mei 2025.
Notaris.-di-#eta-Administrasi Jakarta Span,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published3 Jun 2025
Pages4
Characters8,250
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk p.1 ×2
linked person HO DANNY HARTONO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person BUDI AFANDI WINOTO · Direktur p.1 ×4
linked person FELY RETNOWATI · Direktur p.1 ×4
linked person RAHMAT BAGAS SANTOSO · Direktur p.1 ×4
linked person BUDI SETIAWAN · Direktur p.1 ×4
linked person EDWIN ARIONO · Direktur p.1 ×4
linked person HENDRIK TANOJO · Komisaris Utama p.1 ×7
linked person JUWITA EKAWATI WINOTO · Komisaris p.1 ×7
linked person NANCY HERAWATI · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person TAN KONG HAN/HENDRIK · Komisaris Utama p.2 ×4
possible person IWAN NATALIPUTRA · Komisaris p.3 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×8
unresolved person TOMMY MUKDANI Pimpinan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 161 ms 13 Sep 2026 15:14

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HENDRIK TANOJO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi Jalan Letnan Jenderal Siswondo '
          'Parman Kaveling 59 Jakarta Barat'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result