Back to announcement
20250603_MASB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891415_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MASBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 07/NOT/CN/V/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk, berkedudukan di Jakaria Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari, tanggal : Rabu, 28 Mei 2025. Tempat : Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 59 Jakarta Barat Pukul 1 09.21 — 09.44 WIB Mata Acara : 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, 2. Perubahan dan/atau Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 28 Mei 2025, dengan nomor 13. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO -Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO -Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI -Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO -Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN -Direktur : Tuan EDWIN ARIONO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan HENDRIK TANOJO -Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO -Komisaris Independen — : Nyonya NANCY HERAWATI -Komisaris Independen —: Tuan TOMMY MUKDANI Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HENDRIK TANOJO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.027.487.800 saham atau mewakili 73,294 dari 1.402.010.763 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama sampai Kedua : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kedua: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko: - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: - Sehingga Keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah dan mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui perubahan Anggaran dasar Perseroan, yaitu untuk mengubah Pasal 20 (dalam hal ini adalah mengubah Pasal 20 ayat (2) huruf (a)) Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui untuk mengangkat kembali : - Tuan TAN KONG HAN/HENDRIK T disebut juga HENDRIK TANOJO sebagai Komisaris Utama Perseroan, - Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO sebagai Komisaris Perseroan: - Nyonya NANCY HERAWATI sebagai Komisaris Independen Perseroan,
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com 7 -dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan): , Menyetujui untuk mengangkat Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan ketentuan pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper tesf) dari Otoritas Jasa Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan: . Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan): . Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Tuan HO DANNY HARTONO Direktur : Tuan BUDI AFANDI WINOTO Direktur : Nyonya FELY RETNOWATI Direktur : Tuan RAHMAT BAGAS SANTOSO Direktur : Tuan BUDI SETIAWAN Direktur : Tuan EDWIN ARIONO Dewan Komisaris . Komisaris Utama : Tuan TAN KONG HAN / HENDRIK T disebut juga HENDRIK TANOJO Komisaris : Nyonya JUWITA EKAWATI WINOTO Komisaris Independen : Nyonya NANCY HERAWATI Komisaris Independen : Tuan IWAN NATALIPUTRA") Masa jabatan Tuan IWAN NATALIPUTRA sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila Tuan IWAN NATALIPUTRA tidak mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fitand proper fesf) dari Otoritas Jasa Keuangan dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Page 4 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DK! Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@)drputrahutomo.com e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 28 Mei 2025. Notaris.-di-#eta-Administrasi Jakarta Span,
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×8
unresolved
person
TOMMY MUKDANI Pimpinan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
161 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HENDRIK TANOJO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-28',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Ruang Rinjani - Hotel Kimaya Slipi Jalan Letnan Jenderal Siswondo '
'Parman Kaveling 59 Jakarta Barat'}