Skip to content
Back to announcement

20250603_CSIS_Pemanggilan RUPS_31891476_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                              KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                          PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK.



Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor
(“Perseroan”), dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

     Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
     Waktu        : 10.00 WIB - selesai
     Tempat       : Ruang Seminar
                    PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                    Jalan Kaum Sari No.1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                    Kota Bogor 16151

Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara Rapat:

1.   Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024, serta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas segala
     tindakan yang dilakukan pada tahun 2024 dan memberikan pembebasan serta pelunasan
     sepenuhnya (acquit et de charge).
     Penjelasan:
     Memperhatikan ketentuan Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 69 Undang-Undang Perseroan
     Terbatas (“UUPT”) serta Pasal 17 dan Pasal 19 ayat 2 huruf A dan B Anggaran Dasar Perseroan
     (“AD”), Perseroan memaparkan pokok-pokok Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
     Perseroan Tahun Buku 2024, termasuk penyampaian Laporan tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris Perseroan.

2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024.
     Penjelasan:
     Memperhatikan ketentuan Pasal 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf C dan Pasal 24 AD
     ayat 1 bahwa keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024 ditetapkan penggunaannya oleh Rapat.

3.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
     Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
     periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025, dengan mempertimbangkan usulan dari
     Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
     Penjelasan:
     Memperhatikan ketentuan Pasal 68 UUPT, Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
     Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
     Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pasal 17 ayat 4 dan Pasal 19 ayat 2 huruf D AD, serta
                                                 1
Page 2
     Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, bahwa penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau
     Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan disetujui oleh
     Rapat.

4.   Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk
     tahun 2025.
     Penjelasan:
     Memperhatikan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, Pasal 11 ayat 8 dan Pasal 14 ayat 8 AD,
     bahwa anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris diberikan gaji berikut fasilitas dan
     tunjangan lainnya yang jumlah dan jenisnya ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengaturan terkait Rapat:

     Kuorum Kehadiran dan Keputusan Rapat:
      Untuk mata acara ke-1 sampai dengan ke-4:
      1. Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah
          dan mengikat, apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang
          mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
          dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.
      2.   Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
           berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan adalah sah jika
           disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
           yang sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat.


     Ketentuan Umum:

      1.   Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk
           menghadiri Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada
           masing-masing Pemegang Saham. Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran
           Dasar Perseroan, dan dapat dilihat juga di situs web Perseroan (www.csis.co.id) dan
           aplikasi eASY.KSEI.

      2.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang
           Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Senin,
           2 Juni 2025, sampai dengan pukul 16.15 WIB, atau Pemegang Saham dalam Penitipan
           Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo sub
           rekening efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek pada hari
           Senin, 2 Juni 2025 ("Tanggal Pencatatan").

      3.   Perseroan menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham
           Perseroan dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General
           Meeting System dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan
           oleh KSEI.

      4.   Untuk mendukung terlaksananya Rapat, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat fisik
           yang dihadiri oleh perangkat Rapat dan penunjang profesional.

      5.   Pemegang Saham dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat secara
           elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
           https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI atau memberikan
                                                 2
Page 3
     kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan
     untuk mewakili Pemegang Saham dan memberikan suara dalam Rapat melalui eASY.KSEI,
     yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pukul 12.00 WIB pada
     1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

6.   Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan
     mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan dan memberikan suara
     dalam Rapat dengan memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak Independen,
     agar dapat diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh Pihak Independen
     pada saat Rapat, dengan ketentuan:

     1.   Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus
          dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik
          Indonesia setempat;
     2.   Surat Kuasa yang telah dilengkapi fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah
          dari pemberi kuasa harus telah diterima Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari kerja
          sebelum Rapat diselenggarakan, melalui Kantor BAE yang ditunjuk Perseroan yakni
          PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia, Sopo Del Office Towers
          & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega
          Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211;
     3.   Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan Hukum (Pemegang Saham
          Badan Hukum) wajib menyerahkan:
          (a)   Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
          (b)   Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat;
          Kepada Perseroan melalui BAE dengan alamat BAE yang tertera di atas, paling
          lambat tanggal 20 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
7.   Pihak Independen adalah staf dari BAE yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam
     pelaksanaan Rapat, yaitu PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia,
     Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot
     10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
8.   Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat Kuasa,
     dan Tata Tertib Rapat, dst dapat diakses/diperoleh melalui situs web KSEI/sistem
     eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.csis.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
     dengan Rapat diselenggarakan.
9.   Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
     pelaksanaan Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang tersedia
     di dalam situs web sistem eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).

10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
    pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang
    belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs
    web KSEI/sistem eASY.KSEI dan situs web Perseroan.



                                    Bogor, 3 Juni 2025
                                    Direksi Perseroan




                                            3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published3 Jun 2025
Pages3
Characters9,113
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE p.3 ×2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result