Skip to content
Back to announcement

20260708_DSSA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32109731_lamp1.pdf

Listing Text extracted DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 555

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             JADWAL




                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026 DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                             Tanggal Efektif                           :                 30 Juni 2026             Tanggal Distribusi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                               :                8 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                             Masa Penawaran Umum                       :               2 - 3 Juli 2026            Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                      :            8 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                             Tanggal Penjatahan                        :                   6 Juli 2026            Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                               :            9 Juli 2026

                                                                                                                                                                                                                             OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
                                                                                                                                                                                                                             ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                                                                                             PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
                                                                                                                                                                                                                             DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                                                                             PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                                                                                                                                                                                                                             KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                                                                                                         PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perusahaan Holding




                                                                                                                                                                                                               PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Telepon : (021) 31990258; Faksimili : (021) 31990259
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          E-mail : corsec@dss.co.id; Situs web: www.dssa.co.id

                                                                                                                                                                                                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA
                                                                                                                                                                                                                             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan
                                                                                                                                                                                                                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA
                                                                                                                                                                                                                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                  BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                                                                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, Perseroan akan menerbitkan dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                menawarkan:
                                                                                                                                                                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp223.465.000.000,- (DUA RATUS DUA PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                         (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                            Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:

                                                                                                                                                                                                                             Seri A     :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp106.600.000.000,- (seratus enam miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
                                                                                                                                                                                                                                               per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                             Seri B     :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp116.865.000.000,- (seratus enam belas miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan
                                                                                                                                                                                                                                               koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan
                                                                                                                                                                                                                            pada tanggal 8 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A, dan tanggal 8 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan
                                                                                                                                                                                                                                                                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                                      DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp96.400.000.000,- (SEMBILAN PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

                                                                                                                                                                                                                            Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                                                                                                                                                                                                            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 15,91% (lima belas koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                                                                                                                                                                                                            bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                            Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                                                                                                                                                                                            8 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2029.

                                                                                                                                                                                                                                  Obilagasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                                                                             OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                                                                             APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
                                                                                                                                                                                                                             ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA
                                                                                                                                                                                                                             KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI
                                                                                                                                                                                                                             SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                             DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA
                                                                                                                                                                                                                             EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                             TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                                                                             DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH
                                                                                                                                                                                                                             PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
                                                                                                                                                                                                                             SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM
                                                                                                                                                                                                                             PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                                                                             ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                                                                             RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSEROAN SEBAGAI INDUK PERUSAHAAN MENGINGAT HAMPIR SELURUH PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI
                                                                                                                                                                                                                             PERUSAHAAN ANAK YANG BERGERAK DALAM BIDANG PERTAMBANGAN DAN PERDAGANGAN BATU BARA. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB VI DALAM
                                                                                                                                                                                                                             PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO”.

                                                                                                                                                                                                                              RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG
                                                                                                                                                                                                                              DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA
                                                                                                                                                                                                                              PANJANG.

                                                                                                                                                                                                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN II DAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                                             MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                                                                                                                                                                                                                                      id
                                                                                                                                                                                                                                                                                        AA (Double A) idAA (sy) (Double A Syariah)
                                                                                                                                                                                                                                PENJELASAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAGIAN DARI BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM.”

                                                                                                                                                                                                                                                                      OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA

                                                                                                                                                                                                                                            Penjamin Pelaksana Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh
                                                                                                                                                                                                                                                                                          (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini.

                                                                                                                                                                                                                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
Kantor Pusat:
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24                                                                                                                                                                                       PT ALDIRACITA                                                                          PT BRI DANAREKSA              PT INDO PREMIER                                   PT TRIMEGAH SEKURITAS
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia                                                                                                                                                                                                             PT BCA SEKURITAS            PT BNI SEKURITAS                                                                 PT MANDIRI SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                             SEKURITAS INDONESIA                                                                           SEKURITAS                    SEKURITAS                                           INDONESIA Tbk
Telepon : +6221 31990258; Faksimili : +622131990259;                                                                                                                                                                                                                                                                     WALI AMANAT
Email : corsec@dss.co.id                                                                                                                                                                                                                                                                                           PT BANK KB INDONESIA Tbk
Website: www.dssa.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa kepada
OJK di Jakarta dengan surat No. 171/CSDSS-12/2025 tanggal 8 Desember 2025 perihal Surat Pengantar Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap
I Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Perseroan berencana untuk menerbitkan dan mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
Tahun 2026” dan “Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026” pada BEI sesuai
dengan sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dengan Surat No. S-05227/BEI.PP2/05-
2026 tanggal 5 Mei 2026. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut wajib dikembalikan
kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, dan Peraturan No. IX.A.2 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”).

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya
atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma dan standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan
mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan
lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal.”

 PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN
 SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
 MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS        INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KECUALI BILA PENAWARAN DAN
 PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
 MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-
 KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK
 INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN
 DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

 SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER
 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”),
 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT
 UTANG DAN/ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA
 BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH
 KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
                                                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


DAFTAR ISI

DEFINISI DAN SINGKATAN .............................................................................................................................. ii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK ...................................................................................................... xxi
RINGKASAN ................................................................................................................................................ xxiv
I.       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ................................................................................................ 1
         1. Keterangan tentang Obligasi .................................................................................................................... 3
         2. Keterangan Tentang Sukuk Mudharabah ............................................................................................... 21
         3. Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah .............................................. 44
         4. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan ......................................................................... 47
         5. Keterangan tentang Perseroan .............................................................................................................. 48
         6. Keterangan tentang Wali Amanat .......................................................................................................... 48
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA ......................................................................................................... 49
III.     PERNYATAAN UTANG ......................................................................................................................... 68
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................ 89
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .............................................................................. 94
VI.      FAKTOR RISIKO ................................................................................................................................. 115
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ...................................... 121
VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA .............................................................................................................................. 122
         A. Keterangan tentang Perseroan ............................................................................................................122
         B. Kegiatan Usaha Perseroan dan Kecenderungan serta Prospek Usaha .................................................222
IX.      PERPAJAKAN .................................................................................................................................... 238
X.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ............................................................. 240
XI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ...................................................................... 242
XII.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .......................................................................................... 245
XIII.    TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH .................................. 257
XIV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
         MUDHARABAH ................................................................................................................................. 264
XV.      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .......................................................................................................... 265
XVI.     LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN .......... 266




                                                                               i
Page 4
                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”               :    berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam Pasal
                              1 angka 1, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UUP2SK, yaitu:
                              a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                                   kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                                   seseorang dengan:
                                   1. suami atau istri;
                                   2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                   3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                                        dari cucu;
                                   4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                        saudara yang bersangkutan; atau
                                   5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                              b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                                   kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
                                   seseorang dengan:
                                   1. orang tua dan anak;
                                   2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                   3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                              c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                                   komisaris dari pihak tersebut;
                              d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana
                                   terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan
                                   komisaris, atau pengawas yang sama;
                              e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
                                   tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
                                   dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                                   menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                                   pihak dimaksud;
                              f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                                   dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
                                   apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                                   perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                             g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                                  pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
                                  paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
                                  hak suara dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”        :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                             Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                             membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                             Sukuk Mudharabah dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
                             pelunasan Dana Sukuk Mudharabah termasuk Denda dan/atau
                             Kompensasi Kerugian (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau
                             Pemegang Sukuk melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
                             Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen
                             Pembayaran.


                                         ii
Page 5
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Ahli Syariah Pasar Modal” atau   :   berarti (a) orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan
“ASPM”                                pengalaman di bidang syariah; atau (b) badan usaha yang pengurus
                                      dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang
                                      syariah, yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan
                                      penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam kegiatan usaha
                                      perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah
                                      atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal.

“Akad Mudharabah”                 :   berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
                                      Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
                                      Sentosa Tahap I Tahun 2026 antara Wali Amanat sebagai wakil
                                      Pemegang Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad
                                      Mudharabah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
                                      2026 tanggal 2 April 2026 yang dibuat di bawah tangan dan
                                      bermeterai cukup, berikut segala perubahan, penambahan dan/atau
                                      pernyataan kembali dari waktu ke waktu yang merupakan satu
                                      kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Akad Mudharabah.

“Akuntan Publik”                  :   berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Mirawati Sensi Idris (Moore
                                      Indonesia), yang melaksanakan audit atas laporan keuangan
                                      konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.

“Bank Kustodian”                  :   berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                                      melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                                      dalam UUP2SK.

“BEI” atau “Bursa Efek”           :   berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi bursa,
                                      dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                                      Selatan.

“Bunga Obligasi”                  :   berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang
                                      harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi pada
                                      Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki
                                      oleh Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:

                                      Seri A: 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun; dan
                                      Seri B: 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun;

“Daftar Pemegang Rekening”        :   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
                                      tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah oleh
                                      Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
                                      Rekening di KSEI meliputi antara lain nama, jumlah kepemilikan
                                      Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, status pajak dan
                                      kewarganegaraan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
                                      berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                                      kepada KSEI.




                                                iii
Page 6
                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Dana Sukuk Mudharabah”   :   berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
                              Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal
                              Emisi sebesar Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam miliar
                              empat ratus juta Rupiah), dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                              Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                              Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
                              15,91% (lima belas koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang
                              Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                              sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun
                              dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                              Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                              Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                              Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Denda”                   :   berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                              keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                              Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
                              tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana
                              yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari
                              keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
                              harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
                              ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                              Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”           :   berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                              Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                              Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                              Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi,
                              Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah,
                              Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran
                              Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang,
                              Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah, Prospektus,
                              Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
                              dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-
                              dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK
                              No. 36/2014.

“DMO”                     :   berarti kewajiban perusahaan untuk menjual sebagian batu bara dari
                              bagiannya kepada pembeli untuk kepentingan dalam negeri sesuai
                              peraturan yang berlaku.

“EBT”                     :   berarti adalah sumber energi yang yang dihasilkan dari sumber-
                              sumber alam yang dapat diperbaharui secara alami dan memiliki
                              dampak lingkungan yang lebih rendah dibandingkan dengan sumber
                              energi konvensional.




                                        iv
Page 7
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Efek”                           :   berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                                     konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan
                                     perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya
                                     untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat
                                     ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
                                     perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan
                                     dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud
                                     dalam UUP2SK juncto POJK No. 45/2024.

“Efek Syariah”                   :   berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
                                     Modal.

“Emisi”                          :   berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan
                                     dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.

“ESDM”                           :   berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
                                     Indonesia.

“Force Majeure”                  :   berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                                     kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                                     gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
                                     penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
                                     secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
                                     memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya
                                     pernyataan pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                     Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Formulir Pemesanan Pembelian    :   berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan
Obligasi” atau “FPPO”                oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.

“Formulir Pemesanan Pembelian    :   berarti formulir asli yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan
Sukuk Mudharabah” atau “FPPSU”       oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.

“Harga Penawaran”                :   berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi
                                     dan/atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.

“Hari Bursa”                     :   berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi
                                     perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan yang
                                     berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
                                     tersebut.

“Hari Kalender”                  :   berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                                     Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur
                                     nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                                     Indonesia.

“Hari Kerja”                     :   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                                     nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau



                                               v
Page 8
                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                            Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                            Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.

“IAPI”                  :   berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“HGB”                   :   berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam
                            Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
                            Pokok-Pokok Agraria.

“Jumlah Kewajiban”      :   berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                            Pemegang Sukuk Mudharabah sehubungan dengan Sukuk
                            Mudharabah, yakni berupa jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan
                            Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat
                            Keterlambatan (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

“Jumlah Terutang”       :   berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                            Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                            perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi
                            Obligasi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
                            Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
                            waktu.

“Kemenkum” atau         :   berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal
“Kemenkumham”               dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                            Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                            Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen
                            Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama
                            lainnya).

“Kompensasi Kerugian”   :   berarti jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                            Sukuk Mudharabah berdasarkan Fatwa No. 43/DSN/MUI/VIII/2004
                            sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam
                            memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
                            pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah.

                            Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk
                            pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk
                            Mudharabah tersebut per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
                            dari kewajiban yang tidak terbayar adalah sebesar besarnya
                            Rp256.944,- (dua ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat
                            puluh empat Rupiah) per hari.

“Konfirmasi Tertulis”   :   berarti konfirmasi dalam bentuk surat mengenai saldo Sukuk
                            Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau
                            Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                            Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Sukuk
                            Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran Pendapatan Bagi
                            Hasil dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.



                                      vi
Page 9
                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Konsultan Hukum”                  :   berarti ahli hukum independen dan terdaftar di OJK yang ditunjuk
                                       Perseroan untuk memberikan pendapat hukum, dalam hal ini adalah
                                       Makes & Partners Law Firm.

“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO”   :   berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah
atau “KTUR”                            yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk
                                       Mudharabah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
                                       RUPO/RUPSU atau meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.

“KSEI”                             :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                                       Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
                                       Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
                                       UUPM, yang dalam Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi dan
                                       Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                                       Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah dan
                                       bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
                                       Pembayaran.

“Kustodian”                        :   berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
                                       Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
                                       Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
                                       bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
                                       Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
                                       ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
                                       Kustodian yang telah mendapat persetujuan OJK.

“Manajer Penjatahan”               :   berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan
                                       Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                                       Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam penawaran umum
                                       Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT BNI Sekuritas.

“Masa Penawaran Umum”              :   berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                                       pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                                       dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
                                       Sukuk Mudharabah.

“Masyarakat”                       :   berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                                       Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
                                       asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
                                       yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Menkum” atau “Menkumham”          :   berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
                                       sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (dahulu dikenal dengan
                                       nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                                       Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan
                                       Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).

“Nisbah Pemegang Sukuk             :   berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Mudharabah”                            karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk

                                                 vii
Page 10
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                          Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
                                          Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan
                                          untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                                          sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                          Mudharabah.

“Notaris”                             :   berarti Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
                                          membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum
                                          Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

“Obligasi”                            :   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                          Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, yang
                                          dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan
                                          Perseroan untuk jangka waktu hingga 5 (lima) tahun, dalam jumlah
                                          Pokok Obligasi sebesar Rp223.465.000.000,- (dua ratus dua puluh
                                          tiga miliar empat ratus enam puluh lima juta juta Rupiah) yang akan
                                          dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok
                                          Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                                          Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
                                          pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari
                                          masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                          Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                          Perjanjian Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”    :   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                          Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024, yang
                                          dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I Dian
                                          Swastatika Sentosa Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                          jumlah pokok obligasi sebesar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima
                                          puluh miliar rupiah) dalam 2 (dua) seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka
                                          waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
                                          koma dua lima persen) per tahun; dan (ii) Seri B dalam jangka waktu
                                          5 (lima) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma
                                          tujuh lima persen) per tahun, yang seluruhnya dicatatkan di Bursa
                                          Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”   :   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                          Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024, yang
                                          dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I Dian
                                          Swastatika Sentosa Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                          jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.052.520.000.000,- (satu triliun
                                          lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta rupiah) dalam 3 (tiga)
                                          seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                          Hari Kalender dan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma
                                          lima nol persen) per tahun (yang saat ini telah lunas untuk Seri A); (ii)
                                          Seri B dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat bunga tetap
                                          sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, dan (iii)
                                          Seri C dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dan tingkat bunga tetap



                                                    viii
Page 11
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                           sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) yang seluruhnya
                                           dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan I Tahap III”   :   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                           Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024, yang
                                           dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I Dian
                                           Swastatika Sentosa Tahap III, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                           jumlah pokok obligasi sebesar Rp2.540.780.000.000,- (dua triliun
                                           lima ratus empat puluh miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah)
                                           dalam 3 (tiga) seri, yaitu (i) Seri A dalam jangka waktu 370 (tiga ratus
                                           tujuh puluh) Hari Kalender dan tingkat bunga tetap sebesar 6,500%
                                           (enam koma lima nol nol persen) per tahun (yang saat ini telah lunas
                                           untuk Seri A); (ii) Seri B dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan tingkat
                                           bunga tetap sebesar 8,125% (delapan koma satu dua lima persen)
                                           per tahun, dan (iii) Seri C dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dan
                                           tingkat bunga tetap sebesar 8,625% (delapan koma enam dua lima
                                           persen) yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di
                                           KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV”    :   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
                                           Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025, yang
                                           dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I Dian
                                           Swastatika Sentosa Tahap IV, yang dikeluarkan Perseroan dengan
                                           jumlah pokok obligasi sebesar Rp256.700.000.000,- (dua ratus lima
                                           puluh enam miliar tujuh ratus juta Rupiah) dalam jangka waktu 5
                                           (lima) tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 6,875% (enam koma
                                           delapan tujuh lima persen) yang seluruhnya dicatatkan di Bursa Efek
                                           serta didaftarkan di KSEI.

“Otoritas Jasa Keuangan” atau “OJK”    :   berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi,
                                           tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                                           penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                                           Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
                                           dengan UUP2SK.

“OSS”                                  :   berarti penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui
                                           sistem online single submission.

“Pasar Modal”                          :   berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
                                           a. penawaran umum dan transaksi Efek;
                                           b. pengelolaan investasi;
                                           c. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                                               diterbitkannya; dan
                                           d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

“Pemegang Obligasi”                    :   berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                                           Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
                                           pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                                           Perusahaan Efek.

                                                      ix
Page 12
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Pemegang Rekening”                :   berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                                       KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
                                       dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                                       peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
                                       dan peraturan KSEI.

“Pemerintah”                       :   berarti Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak
                                       terbatas pada otoritas, lembaga, komisi, institusi, atau badan baik di
                                       tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam seluruh tingkatannya.

“Penawaran Umum”                   :   berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                                       dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
                                       Mudharabah untuk menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
                                       Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan
                                       peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Penawaran Umum Berkelanjutan”     :   berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II dan
                                       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II yang diterbitkan dan ditawarkan
                                       secara bertahap, dengan mengacu pada Peraturan OJK No. 36/2014.

“Pendapatan Bagi Hasil”            :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak
                                       dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang
                                       dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara
                                       proporsional) yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari
                                       Perseroan kepada Wali Amanat Sukuk Mudharabah tentang uraian
                                       dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil.

                                       Uraian perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
                                       Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal
                                       Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan sebagaimana
                                       diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Pendapatan Yang Dibagihasilkan”   :   berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu pendapatan laba kotor
                                       konsolidasian Perseroan yang bergerak di bidang perusahaan
                                       holding, bisnis pertambangan (Perusahaan Anak), bisnis energi baru
                                       dan terbarukan (Perusahaan Anak), bisnis infrastruktur digital dan
                                       teknologi (Perusahaan Anak), bisnis kimia (Perusahaan Anak), dan
                                       bisnis investasi (Perusahaan Anak) yang tidak bertentangan dengan
                                       prinsip syariah.

“Pengakuan Utang Obligasi”         :   berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas utang yang
                                       diperoleh sehubungan dengan Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat
                                       dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Dian
                                       Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 26 Juni 2026
                                       yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di
                                       Jakarta.



                                                  x
Page 13
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Pengakuan Kewajiban Sukuk           :   berarti akta yang memuat pengakuan Perseroan atas kewajiban yang
Mudharabah”                              diperoleh sehubungan dengan Emisi Sukuk Mudharabah,
                                         sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk
                                         Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
                                         2026 No. 49 tanggal 26 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Liestiani
                                         Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Penitipan Kolektif”                 :   berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
                                         oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh
                                         Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk   :   berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Mudharabah”                              menjamin Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah bagi
                                         kepentingan Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi
                                         dan Sukuk Mudharabah kepada Perseroan melalui Penjamin
                                         Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
                                         Emisi Sukuk Mudharabah, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita
                                         Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
                                         Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT
                                         Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk serta penjamin emisi obligasi dan
                                         sukuk mudharabah.

“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi   :   berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
dan Sukuk Mudharabah”                    dan penatalaksanaan Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah
                                         PT Aldiracita Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
                                         Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
                                         Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sesuai dengan
                                         syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                                         Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.

“Peraturan KSEI”                     :   berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
                                         Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni
                                         2012.

“Peraturan No. IX.A.2”               :   berarti Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
                                         Rangka Penawaran Umum, sebagaimana dicabut sebagian dengan
                                         POJK No. 45/2024.

“Peraturan No. IX.A.7”               :   Berarti Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
                                         Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran          :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
Obligasi”                                Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan
                                         pelunasan Pokok Obligasi serta pembayaran Denda (jika ada)
                                         dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada),
                                         sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 8
                                         tanggal 18 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H.,
                                         M.Kn., Notaris di Jakarta.

                                                   xi
Page 14
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk    :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
Mudharabah”                              Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran nisbah Sukuk
                                         Mudharabah dan pelunasan dana Sukuk Mudharabah serta
                                         pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada)
                                         dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Sukuk Mudharabah (jika
                                         ada), sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                                         Sukuk Mudharabah No. 11 tanggal 18 Mei 2026, yang dibuat di
                                         hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Pendaftaran Efek         :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Bersifat Utang di KSEI”                  sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                                         Utang di KSEI No. SP-058/OBL/KSEI/0326 tanggal 18 Mei 2026, yang
                                         dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Surat        :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Berharga Syariah di KSEI”                sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
                                         Syariah di KSEI No. SP-031/SKK/KSEI/0326 tanggal 18 Mei 2026, yang
                                         dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.

“Perjanjian Penjaminan Emisi         :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi
Obligasi”                                Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan
                                         Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
                                         Tahun 2026 No. 3 tanggal 2 April 2026, Perubahan I Perjanjian
                                         Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika
                                         Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 6 tanggal 18 Mei 2026, Perubahan II
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Dian
                                         Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 19 Juni 2026,
                                         dan Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
                                         Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 45
                                         tanggal 26 Juni 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Liestiani
                                         Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk   :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi
Mudharabah”                              Sukuk Mudharabah sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
                                         Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
                                         Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 6 tanggal 2 April 2026,
                                         Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah
                                         Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 10
                                         tanggal 18 Mei 2026, Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                                         Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
                                         Tahun 2026 No. 15 tanggal 19 Juni 2026, dan Perubahan III Perjanjian
                                         Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
                                         Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 48 tanggal 26 Juni 2026,
                                         yang seluruhnya dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
                                         Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Perwaliamanatan          :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Obligasi”                                sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                                         Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026

                                                   xii
Page 15
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                        No. 2 tanggal 2 April 2026, Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
                                        No. 5 tanggal 18 Mei 2026, Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
                                        No. 11 tanggal 19 Juni 2026, dan Perubahan III Perjanjian
                                        Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
                                        Tahap I Tahun 2026 No. 44 tanggal 26 Juni 2026, yang seluruhnya
                                        dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk   :   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Mudharabah”                             sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                        Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
                                        2026 No. 5 tanggal 2 April 2026, Perubahan I Perjanjian
                                        Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
                                        Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 9 tanggal 18 Mei 2026,
                                        Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                        Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 14
                                        tanggal 19 Juni 2026, dan Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
                                        Tahun 2026 No. 47 tanggal 26 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di
                                        hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan Penawaran Umum          :   berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan Obligasi                  Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II No. 1
Berkelanjutan dan Sukuk                 tanggal 2 April 2026, Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum
Mudharabah Berkelanjutan”               Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah
                                        Berkelanjutan II No. 4 tanggal 18 Mei 2026, Perubahan II Pernyataan
                                        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk
                                        Mudharabah Berkelanjutan II No. 10 tanggal 19 Juni 2026, dan
                                        Perubahan III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                        Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II No. 43
                                        tanggal 26 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H.,
                                        M.Kn., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan Pendaftaran”            :   berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                        dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, sebagaimana
                                        dimaksud dalam UUP2SK.

“Pernyataan Pendaftaran Menjadi     :   berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Efektif”                                Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari
                                        Kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
                                        lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK.

“Perusahaan Anak”                   :   berarti perusahaan Indonesia dimana Perseroan melakukan
                                        penyertaan saham dengan jumlah lebih dari sama dengan 50,00%
                                        (lima puluh koma nol nol persen) sehingga laporan keuangannya
                                        dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi
                                        yang berlaku di Indonesia.



                                                  xiii
Page 16
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Perusahaan Asosiasi”             :   berarti perusahaan Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan
                                      saham baik secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah
                                      penyertaan di antara 20,00% (dua puluh koma nol nol persen) sampai
                                      dengan 49,99% (empat puluh sembilan koma sembilan sembilan
                                      persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dalam perusahaan
                                      yang bersangkutan dan Perseroan memiliki pengaruh signifikan
                                      terhadap perusahaan tersebut.

“Perusahaan Efek”                 :   berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
                                      efek dan/atau perantara pedagang efek atau manajer investasi,
                                      sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Perusahaan Pemeringkat Efek”     :   berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
                                      melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat,
                                      dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang melakukan
                                      pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

“Persetujuan Prinsip Pencatatan   :   berarti persetujuan yang telah diberikan oleh Bursa Efek kepada
Efek Bersifat Utang”                  Perseroan berdasarkan Surat BEI No. S-05227/BEI.PP2/05-2026
                                      tanggal 5 Mei 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
                                      Bersifat Utang dan Sukuk, sebagaimana diwajibkan berdasarkan
                                      Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran
                                      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/BEI/05-
                                      2020 tanggal 20 Mei 2020.

“Perseroan”                       :   berarti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, suatu perseroan terbatas
                                      terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                                      Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.

“PLN”                             :   berarti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah salah satu
                                      Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang energi kelistrikan
                                      sebagai penyediaan energi nasional.

“POJK No. 3/2018”                 :   berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas
                                      POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 7/2017”                 :   berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
                                      Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                                      Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”                 :   berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi
                                      Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
                                      Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 17/2020”                :   berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                      Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.




                                               xiv
Page 17
                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“POJK No. 18/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                         Persyaratan Sukuk, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan POJK
                         No. 3/2018.

“POJK No. 19/2020”   :   berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum
                         yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”   :   berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
                         Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 23/2017”   :   berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tentang Prospektus Awal
                         dan Info Memo.

“POJK No. 30/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
                         Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
                         Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
                         Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
                         Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 42/2020”   :   berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                         dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No. 45/2024”   :   berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
                         dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

“POJK No. 49/2020    :   berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
                         Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 53/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad yang
                         Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

“POJK No. 55/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
                         dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
                         dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“POJK No. 14/2025”   :   berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
                         Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
                         Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

                                   xv
Page 18
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Pokok Obligasi”                   :   berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                                       yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
                                       Rp223.465.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar empat ratus
                                       enam puluh lima juta) dengan rincian sebagai berikut:

                                       a.   Obligasi    Seri   A    dengan     jumlah  pokok     sebesar
                                            Rp106.600.000.000,- (seratus enam miliar enam ratus juta
                                            Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
                                            koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
                                            tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                                       b.   Obligasi    Seri   B    dengan     jumlah  pokok     sebesar
                                            Rp116.865.000.000,- (seratus enam belas miliar delapan ratus
                                            enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                            sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun
                                            dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                                            Emisi;

                                       Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                                       Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                                       kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                       Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6
                                       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Pokok Sukuk Mudharabah”           :   Berarti jumlah pokok kewajiban Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
                                       Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam miliar empat ratus juta
                                       Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                                       dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                       Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 15,91% (lima belas
                                       koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                       dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma
                                       dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A
                                       adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi;

                                       Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan
                                       pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah dan/atau pelaksanaan
                                       pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk Mudharabah
                                       sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                                       Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6 Perjanjian
                                       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Prinsip Syariah di Pasar Modal”   :   berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di pasar modal
                                       berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama
                                       Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan
                                       peraturan OJK mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal
                                       dan/atau peraturan OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa Dewan
                                       Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.




                                                xvi
Page 19
                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Prospektus”              :   berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan
                              informasi lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan
                              Sukuk Mudharabah, sebagaimana diatur dalam UUP2SK juncto POJK
                              No. 9/2017, dengan memperhatikan antara lain Peraturan No. IX.A.2.

“Prospektus Awal”         :   berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                              Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                              Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai Emisi
                              Obligasi dan Sukuk Mudharabah, jumlah penjaminan Emisi Obligasi
                              dan Sukuk Mudharabah, tingkat suku Bunga Obligasi, nilai Nisbah
                              atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran
                              Umum yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari
                              Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK
                              No. 23/2017.

“Prospektus Ringkas”      :   berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
                              pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
                              diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
                              Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK
                              No. 9/2017.

“Rekening Efek”           :   berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
                              Mudharabah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
                              Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                              yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
                              Mudharabah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“RUPO”                    :   berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPS”                    :   berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                              dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

“RUPSU”                   :   berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
                              diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

“Satuan Pemindahbukuan”   :   berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
                              dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di
                              KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu
                              Rupiah) atau kelipatannya.

“Satuan Perdagangan”      :   berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                              diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                              dan/atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-syarat dan
                              ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI No. SE-
                              00016/BEI/07-2021 perihal Parameter Perdagangan Efek Bersifat
                              Utang dan Sukuk di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).



                                       xvii
Page 20
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

“Sertifikat Jumbo Obligasi”      :   berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                                     Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                     tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                     melalui Pemegang Rekening.

“Sertifikat Jumbo Sukuk          :   berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah”                          Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
                                     atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah melalui Pemegang Rekening.

“Sukuk Mudharabah”               :   berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
                                     Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar
                                     Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam miliar empat ratus juta
                                     Rupiah) yang diterbitkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah melalui penawaran umum Sukuk Mudharabah yang
                                     dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.

“Sukuk Mudharabah I Tahap I”     :   berarti Sukuk Mudharabah dalam bentuk Rupiah dengan nama Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
                                     2024, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                                     yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah melalui Penawaran Umum, yang merupakan Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I, dengan jangka waktu 3 (tiga)
                                     tahun dan 5 (lima) tahun, dalam jumlah Dana Sukuk Mudharabah
                                     sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dan
                                     telah dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Sukuk Mudharabah I Tahap II”    :   berarti Sukuk Mudharabah dalam bentuk Rupiah dengan nama Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun
                                     2024, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                                     yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah melalui Penawaran Umum, yang merupakan Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II, dengan jangka waktu 370 (tiga
                                     ratus tujuh puluh) hari kalender, 3 (tiga) tahun, dan 5 (lima) tahun,
                                     dalam jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp447.480.000.000,-
                                     (empat ratus empat puluh tujuh miliar empat ratus delapan puluh
                                     juta Rupiah) dan telah dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di
                                     KSEI.

“Sukuk Mudharabah I Tahap III”   :   berarti Sukuk Mudharabah dalam bentuk Rupiah dengan nama Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun
                                     2024, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
                                     yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                     Mudharabah melalui Penawaran Umum, yang merupakan Sukuk
                                     Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III, dengan jangka waktu 370
                                     (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender, 3 (tiga) tahun, dan 5 (lima)
                                     tahun, dalam jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar
                                     Rp959.220.000.000,- (sembilan ratus lima puluh sembilan miliar dua
                                     ratus dua puluh juta Rupiah) dan telah dicatatkan di Bursa Efek serta
                                     didaftarkan di KSEI.
                                              xviii
Page 21
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



“Sukuk Mudharabah I Tahap IV”        :   berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
                                         Tahap IV Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar
                                         Rp1.243.300.000.000,- (satu triliun dua ratus empat puluh tiga miliar
                                         tiga ratus juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) Seri Sukuk
                                         Mudharabah, yang diterbitkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                                         Sukuk Mudharabah melalui penawaran umum Sukuk Mudharabah
                                         yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Distribusi”                 :   berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                                         Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI
                                         beserta bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
                                         wajib dilakukan kepada pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                                         dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik
                                         paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
                                         kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Emisi”                      :   berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam
                                         Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
                                         berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                                         Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan,
                                         yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk
                                         Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
                                         Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat
                                         dalam Prospektus.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”   :   berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
                                         Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
                                         Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening
                                         Obligasi, melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran Bunga            :   berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
Obligasi”                                tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya
                                         tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening Obligasi melalui Agen
                                         Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Tanggal Pembayaran Kembali Dana     :   berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi
Sukuk Mudharabah”                        jatuh tempo dan dapat ditagihkan seluruhnya dan wajib dibayar
                                         kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan
                                         dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran,
                                         dengan memperhatikan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                         Mudharabah.

“Tanggal Pembayaran Pendapatan       :   berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil jatuh tempo
Bagi Hasil”                              dan wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                                         yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk
                                         Mudharabah melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
                                         ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                         Mudharabah.
                                                   xix
Page 22
                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



“Tanggal Pencatatan”   :   berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
                           Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
                           Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

“Tanggal Penjatahan”   :   berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah
                           permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum melebihi
                           jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7,
                           yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
                           berakhirnya Masa Penawaran Umum.

“USD”                  :   berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.

“UU Cipta Kerja”       :   berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
                           Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
                           2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“UUPM”                 :   berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
                           sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UUP2SK.

“UUP2SK”               :   berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                           dan Penguatan Sektor Keuangan.

“UUPT”                 :   berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                           Terbatas, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.

“Wali Amanat”          :   berarti pihak yang mewakili kepentingan pemegang Obligasi dan
                           Sukuk Mudharabah, yang dalam hal ini adalah PT Bank KB Indonesia
                           Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
                           negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                     xx
Page 23
                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK
“ASIX”      : PT ASIX Indonesia Cerdas
“AMS”       : PT Andalan Mas Sejahtera
“APS“       : Alpha Prime Services Pte. Ltd.
“ASA”       : PT Andalan Satria Abadi
“ASL”       : PT Andalan Satria Lestari
“BBE”       : PT Buana Bara Ekapratama
“BBEN”      : PT Buana Bumi Energi
“BBM”       : PT Bungo Bara Makmur
“BBU”       : PT Bungo Bara Utama
“BHBA”      : PT Bara Harmonis Batang Asam
“BIB”       : PT Borneo Indobara
“BIC”       : PT Buana Inti Citraprima
“BKES”      : PT Bumi Kencana Eka Sejahtera
“BMS”       : PT Buana Mas Sejahtera
“BNP”       : PT Berkat Nusantara Permai
“BSA”       : PT Berkat Satria Abadi
“BSL”       : PT Barasentosa Lestari
“BST“       : Beijing Shuzhifang Technology Co., Ltd.
“CAC”       : PT Citra Alam Cahaya
“CAI”       : PT Citra Alam Indah
“CAS”       : PT Cahaya Amanah Sentosa
“CBP”       : PT Cahaya Bara Pratama
“Celesta“   : Celesta Prime Technology Pte. Ltd.
“CNP”       : PT Cahaya Nusa Pratama
“DAE”       : PT Duta Alam Ekapratama
“DAJ”       : PT Duta Alam Jaya
“DBPE”      : PT Daya Bora Pulu Energi
“DDMS”      : PT DSSR Daya Mas Sakti (dahulu bernama PT DSSP Power Mas Sejahtera)
“DGSE”      : PT Daya Graho Sakti Energi
“DKSE”      : PT Daya Koto Sani Energi
“DMAS”      : PT Daya Mas Agra Sejahtera
“DMCE”      : PT Daya Mas Cisolok Energi
“DMCG”      : PT Daya Mas Cisolok Geothermal
“DMGE”      : PT Daya Mas Geopatra Energi
“DMGP”      : PT Daya Mas Geopatra Pangrango
“DMI”       : PT Dian Mas Investasi
“DMNE”      : PT Daya Mas Nage Energi
“DMNG”      : PT Daya Mas Nage Geothermal
“DNM”       : PT Dian Niaga Makmur
“DPS”       : PT DSSP Power Sentosa
“DSDG”      : PT DSST Dana Gemilang
“DSG”       : PT Daya Surya Gemilang
“DSI”       : PT Duta Sarana Internusa
“DSID”      : PT Dalligent Solusi Indonesia
“DSMI”      : PT Dian Semesta Investasi
“DSMM”      : PT Daya Surya Mas Makmur
“DSMS”      : PT Daya Sukses Makmur Selaras
“DMBG”      : PT Daya Mas Bittuang Geothermal
“DMPG”      : PT Daya Mas Papandayan Geothermal
“DMBS”      : PT Daya Mas Bumi Sentosa

                                            xxi
Page 24
                                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


“DMES”      : PT Daya Mas Eka Sakti
“DSMT”      : PT Dian Semesta Sentosa
“DSPL“      : Dalligent Solutions Pte. Ltd.
“DSSE“      : PT DSSE Energi Mas Utama
“DSSI”      : PT DSSA Mas Infrastruktur
“DSSR”      : PT Daya Sentosa Sakti Renewables (dahulu bernama PT Daya Anugerah Sejati Utama)
“DSST”      : PT DSST Mas Gemilang
“DSU”       : PT Dwikarya Sejati Utama
“DSVG”      : PT DSST Video Gemilang
“DUIT”      : PT Dian Utama Investasi Teknologi
“EDCI”      : PT EDC Indonesia
“EMAS”      : PT Energi Mas Anugerah Semesta
“EMR”       : PT Ekamas Mora Republik Tbk
“EMS”       : PT Era Mitra Selaras
“ENG”       : PT Eka Nusantara Gemilang
“EPBI”      : PT EDC Panas Bumi Indonesia
“GEI”       : PT GEMS Energy Indonesia
“GEMS”      : PT Golden Energy Mines Tbk
“GEMSTR“    : GEMS Trading Resources Pte. Ltd.
“GLI”       : Golden Lumina International Pte. Ltd.
“GMP”       : PT GWS Medika Prima
“GMS”       : PT GWS Medika Sejahtera
“Golden“    : Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd.
“GPP“       : Golden Prime Power Pte. Ltd.
“GPS”       : PT GWS Prima Sentosa
“GWEM”      : PT GWS Era Medika
“Hillmas“   : Hillmas Coal Pte. Ltd.
“IMI”       : PT Innovate Mas Indonesia
“IMU”       : PT Innovate Mas Utama
“KALTENG“   : Kalteng Investment Pte. Ltd.
“KCP”       : PT Karya Cemerlang Persada
“KIM”       : PT Kuansing Inti Makmur
“KIS”       : PT Kuansing Inti Sejahtera
“KMG”       : PT Kuningan Mas Gemilang
“KMS”       : PT Karya Mining Solutions
“KTBG”      : PT Kotosani Tanjungbingkung Geothermal
“MAL”       : PT Manggala Alam Lestari
“NIL”       : PT Nusantara Indah Lestari
“NIP”       : PT Nusa Indah Permai
“PMS”       : PT Persada Makmur Sejahtera
“PMSD”      : PT Persada Makmur Selaras Dua
“RCI”       : PT Roundhill Capital Indonesia
“RKN”       : PT Rolimex Kimia Nusamas
“RSHP”      : PT Rolimex Suburin Hutani Persada
“RSL”       : PT Rimba Subur Lestari
“SE“        : Shining Energy Pte. Ltd.
“SKS”       : PT Surya Kalimantan Sejati
“SKSD”      : PT Surya Kalimantan Sejati Dua
“SMDI”      : PT SMPlus Digital Investama
“SMSD”      : PT SMPlus Sentra Data
“SMSS”      : PT SMPlus Solusi Sejahtera
“SN”        : Sunshine Network Pte. Ltd.
“SNWP“      : Shaanxi North West Power Corporation (Singapore) Pte. Ltd.

                                            xxii
Page 25
                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


“SPI”    : PT Sarana Piranti Informatika
“SSDP”   : PT SMPlus Sentra Data Persada
“SSN”    : PT Sintesa Sinergi Nusantara
“SSS”    : PT Sinarmas Sukses Sejahtera
“SRXC”   : PT Sinarmas Rewired Xcellence
“SFDT”   : PT SF Digital Terdepan
“SFDC”   : PT SF Digital Commerce
“TBBU”   : PT Tanjung Belit Bara Utama
“TKS”    : PT Trisula Kencana Sakti
“USC”    : PT Unsoco
“WAL”    : PT Wahana Alam Lestari
“WRL”    : PT Wahana Rimba Lestari




                                           xxiii
Page 26
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan penting bagi Perseroan. Semua
informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang
dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia.

1.   Kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan

Keterangan mengenai Perseroan

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 2 Agustus 1996, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta pendirian dan pengubahannya tersebut di atas, telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH’96 tanggal 28 Oktober
1996, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan UUWDP dengan TDP No. 09011609914 di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara di bawah No. 83/BH.09.01/XII/96 tanggal 28 Desember 1996 dan
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1997 Tambahan No. 2258
(“Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                     Keterangan                       Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)   (%)
 Modal Dasar                                                       200                  200.000.000
 Modal Ditempatkan
     PT Titamas Indahprabu                                          25                   25.000.000    50,0
     PT Bumi Teguh Pertiwi                                          25                   25.000.000    50,0
 Jumlah Modal Ditempatkan                                           50                   50.000.000   100,0

 Saham dalam Portepel                                              150                  150.000.000


Pada tahun 2009, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Dian Swastatika Sentosa menjadi
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk sehubungan dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan
mana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 75 tanggal 24 Juli 2009, yang
mana akta tersebut telah memperoleh pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
36038.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 29 Juli 2009, telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-12199 tanggal 4 Agustus 2009, dan
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di bawah No. AHU-0049255.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 4 Agustus 2009
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.63 tanggal 6 Agustus 2010 Tambahan No.
7998.




                                                    xxiv
Page 27
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang antara lain sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 73 tanggal 11 Maret 2026, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan,
S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas pemecahan saham
Perseroan (“Stock Split”) dengan rasio 1:25 dan penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan Stock Split. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0082624 tanggal 16 Maret 2026,
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0058765.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 16 Maret 2026
(“Akta No. 73/2026”).

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 tanggal 9 Juni 2026, dibuat dihadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di
Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan No. AHU-0040959.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 24 Juni 2026, diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0176688 tanggal 24 Juni 2026, diberitahukan kepada Menkum Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0347014 tanggal 24 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0137829.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 24 Juni 2026 (“Akta No. 45/2026”).

(1)   Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
      i.   Aktivitas Perusahaan Induk;
      ii. Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha;
      iii. Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin;
      iv. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan;
      v. Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian;
      vi. Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri atau Sewa; dan
      vii. Konstruksi Sentral Telekomunikasi; Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya.

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:

      (a)   Kegiatan Usaha Utama menjalankan dan melakukan usaha dalam bidang:

       -    Aktivitas Perusahaan Induk (64210), yang mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding
            companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu
            atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan.
            Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya
            dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit
            lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan
            bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen
            aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan.

      (b) Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada
          butir (b) di atas adalah:

      i.    Penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (35140), mencakup kegiatan pembangkitan
            tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik,
            penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan



                                                        xxv
Page 28
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

     dalam satu kesatuan usaha. Kelompok ini juga mencakup pengoperasian stasiun pengisian kendaraan
     listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit.
ii. Pengadaan Uap/Air Panas Dan Udara Dingin (35301), mencakup kegiatan memproduksi dan
     mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya,
     seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi, dan kegunaan
     lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara dingin. Kelompok ini juga mencakup penyimpanan
     energi panas bumi.
iii. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan 46902), mencakup
     kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang tanpa spesialisasi tertentu yang tidak
     menerapkan sistem swalayan, umumnya terdapat proses tawar menawar dalam menentukan harga,
     seperti grosir/perkulakan tradisional.
iv. Aktivitas Pengembangan Bangunan Dan Lahan Hunian (68111), mencakup:
     -      pembelian, penjualan bangunan hunian, seperti bangunan apartemen dan bangunan tempat
            tinggal;
     -      pengembangan rumah, flat, atau apartemen, dengan atau tanpa perabotan, untuk digunakan
            secara lebih permanen, tahunan;
     -      pengembangan lokasi rumah mobil hunian untuk tempat tinggal utama;
     -      pengembangan proyek bangunan hunian untuk dijual.
v. Aktivitas Real Estat (Bangunan Dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri Atau Sewa (68129),
     mencakup:
     -      penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian
            lainnya, termasuk pusat data;
     -      pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dioperasikan sendiri;
     -      pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dijual;
     -      penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak.
     Kelompok ini juga mencakup: penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel
     tenaga surya.
vi. Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206), mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan
     perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan
     sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
     stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit, termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan
     transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah
     tanah, dan di dalam air.
vii. Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (70209), mencakup ketentuan bantuan nasihat,
     bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
     perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
     perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
     pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
     operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
     economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
     program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
     untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
     pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya
     identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain.
     Kelompok ini juga mencakup:
     -      jasa pelayanan studi investasi infrastruktur;
     -      jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.




                                                  xxvi
Page 29
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini dijalankan secara langsung oleh Perseroan
adalah aktivitas perusahaan induk dan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No.
7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini
dengan judul “Riwayat singkat Perseroan.”

Kegiatan usaha

Perseroan dan Perusahaan Anak menjalankan 5 (lima) bisnis utama, yaitu bidang pertambangan, EBT,
infrastruktur digital dan teknologi, kimia serta investasi. Seluruh kegiatan operasional bisnis Perseroan
dijalankan melalui Perusahaan Anak.

Pertambangan

Perseroan menjalankan aktivitas pertambangan batu bara termal melalui GEMS dan Perusahaan Anaknya serta
DSSE dan Perusahaan Anaknya. Konsesi tambang utama yang dimiliki oleh GEMS dan DSSE beserta Perusahaan
Anaknya terletak di Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Per 31 Desember 2025,
Perseroan melalui Perusahaan Anak mencatatkan total volume produksi batu bara sebesar 57,24 juta ton, atau
meningkat sebesar 7,72% dibandingkan dengan tahun yang sama pada tahun 2024 yang berjumlah sebesar
53,14 juta ton. Volume produksi batu bara terutama berasal dari kegiatan penambangan GEMS dan Perusahaan
Anak sebesar 95,81% dari total volume produksi batu bara Perseroan, serta DSSE dan Perusahaan Anak
memberikan kontribusi sebesar 4,19% dari total volume produksi batu bara Perseroan.

Per 31 Desember 2025, bisnis pertambangan mencetak pendapatan sebesar USD2.487,63 juta, menurun 10,30%
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yaitu sebesar USD2.773,20 juta. Penurunan pendapatan ini
terutama dikarenakan penurunan harga jual rata-rata batubara. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis
pertambangan ini memberikan kontribusi sebesar 89,12% dari total pendapatan Perseroan per 31 Desember
2025.

EBT

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung transisi energi nasional dan pencapaian target
dekarbonisasi, sejak tahun 2022, Perseroan secara konsisten memperkuat komitmennya terhadap
pengembangan bisnis EBT, dengan menjajaki beberapa peluang bisnis penyedia tenaga listrik energi panas bumi
dan tenaga surya. Melalui DMGP, Perseroan telah memperoleh izin dari ESDM untuk melaksanakan survei
pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Perseroan juga mendirikan Perusahaan Anak lainnya untuk mengembangkan proyek serupa di 2 (dua) wilayah
prospektif lainnya, yaitu Cisolok-Cisukarame, Jawa Barat dan Nage, Nusa Tenggara Timur, di mana hingga
31 Desember 2025, tahap awal survei penginderaan jarak jauh aktif di kedua lokasi tersebut telah diselesaikan.
Melalui DDMS, Perseroan melakukan kerja sama yang diwujudkan dalam bentuk ventura bersama dengan
PT FirstGen Geothermal Indonesia. Usaha bersama ini akan fokus pada pengembangan dan pengelolaan enam
lapangan panas bumi, dengan kapasitas gabungan sekitar 440 megawatt, yang berlokasi di Jawa Barat, Nusa
Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah.

Selain pengembangan panas bumi, Perseroan melalui DMAS juga telah mengembangkan panel surya fotovoltaik
dengan merek dagang Dian Solar. Dalam rangka memperkuat ekosistem industri energi surya nasional dan
meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, Perseroan melalui DSMS dengan persentase penyertaan modal
sebesar 36,75% bersama PT PLN Indonesia Power Renewables dan PT Trina Solar Energy Development Pte. Ltd.

                                                     xxvii
Page 30
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

telah mendirikan perusahaan patungan yang bernama PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI), yang pada bulan Juni
2025 telah meresmikan pengoperasian pabrik sel dan panel surya yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal,
Jawa Tengah. Pabrik ini dirancang untuk dikelola secara komersial oleh perusahaan patungan dan diharapkan
menjadi salah satu pusat produksi energi surya terintegrasi yang kompetitif di kawasan regional.

Sampai dengan akhir Desember 2025, total pendapatan Perseroan dalam bisnis EBT tercatat sebesar
USD316.955. Kontribusi bisnis EBT terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan saat ini belum signifikan,
namun langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi strategis bagi Perseroan dalam membangun portofolio
energi berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai jangka panjang.

Infrastruktur Digital dan Teknologi

Perseroan menjalankan bisnis teknologi melalui DSST dan Perusahaan Anaknya. Termasuk di dalam bisnis
teknologi ini adalah kegiatan usaha multimedia yang saat ini dijalankan melalui IMI dan EMR. Hingga
31 Desember 2025, bisnis multimedia telah memasang sebanyak 10.518.757 home-pass (+64,08%) dan memiliki
1.850.787 pelanggan (+102,93%). Selama tahun 2024, Perseroan melalui Perusahaan Anak terutama fokus untuk
meningkatkan jumlah home-pass, sehingga realisasi jumlah home-pass terpasang pada akhir tahun 2024 berhasil
melebihi target home-pass yang menjadi sebanyak 6.410.590 home-pass. Selain itu, Perseroan melalui
Perusahaan Anak juga memanfaatkan peluang pengembangan pada bisnis layanan pusat data dan melakukan
investasi di berbagai perusahaan teknologi lainnya.

Per 31 Desember 2025, bisnis teknologi mencatatkan pendapatan sebesar USD211,79 juta, meningkat sebesar
47,00% dari periode yang sama pada tahun 2024 sebesar USD144,08 juta. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis
teknologi ini memberikan kontribusi sebesar 7,59% dari total pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025.

Sebagaimana telah diumumkan pada Desember 2025, EMR telah melaksanakan penggabungan usaha dengan
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“MORA”), dimana MORA menjadi entitas yang bertahan dan telah berganti
nama menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk dimana Perseroan menjadi pemegang saham pengendali atas
entitas tersebut melalui kepemilikan secara tidak langsung. Pelaksanaan penggabungan usaha ini tunduk pada
pemenuhan persyaratan serta perolehan persetujuan dari regulator dan pemegang saham sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penggabungan usaha tersebut telah efektif per
tanggal 22 April 2026.

Kimia

Perseroan menjalankan kegiatan usahanya dalam bisnis kimia melalui RKN, Perusahaan Anak. Produk diimpor
untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Per 31 Desember 2025, perusahaan anak Perseroan masih
mendominasi hasil penjualan sebesar 3,26% dari total penjualan dari bisnis kimia.

Volume penjualan pupuk per 31 Desember 2025 adalah 127.119 ton naik 0,53% dari 126.455 ton pada tahun
yang sama tahun 2024. Volume penjualan pupuk ini mencapai 77,59% dari target yang telah ditetapkan
Perseroan, karena tidak tercapainya target penjualan ke perusahaan terafiliasi Perseroan. Volume penjualan
pestisida mengalami peningkatan sebesar 30,23% menjadi 7.268 kiloliter dibandingkan dengan penjualan
pestisida pada periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 5.581 kiloliter. Volume penjualan
pestisida ini mencapai 90,5% dari target yang telah ditetapkan Perseroan, karena diterapkannya seleksi
pelanggan untuk menghindari kendala pembayaran.

Penjualan kimia ke berbagai perusahaan di dalam maupun luar perusahaan terafiliasi Perseroan juga meningkat
per 31 Desember 2025. Volume penjualan kimia per 31 Desember 2025 tercatat 161.031 ton, naik 13,47% dari
volume penjualan kimia pada tahun yang sama tahun 2024 yang tercatat sebanyak 141.238 ton. Volume
penjualan kimia ini mencapai 100,81% dari target yang telah ditetapkan Perseroan.

                                                   xxviii
Page 31
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Secara keseluruhan, bisnis kimia memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD90,92 juta atau 3,26% dari
total pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,03% dibandingkan
periode yang sama pada tahun 2024, yaitu sebesar USD90,00 juta.

Untuk meningkatkan kinerja, Perseroan melalui Perusahaan Anak mengembangkan ragam produk kimia khusus
yang berkualitas tinggi untuk berbagai industri, memperkuat rantai pasokan dan tim pemasaran, memperluas
pemasaran produk, dan menjajaki peluang bisnis produk kimia lainnya.

Prospek usaha

Perang di Timur Tengah memicu kenaikan harga minyak, meningkatkan inflasi, dan menekan pertumbuhan
global, sekaligus memperburuk pasar keuangan melalui penguatan Dolar Amerika Serikat maupun kenaikan yield
US Treasury, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 diperkirakan akan lebih lambat menjadi
3,1% dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,2%, meskipun terjadi penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 meningkat ditopang permintaan domestik. Konsumsi
rumah tangga naik didukung oleh peningkatan permintaan rumah tangga terkait perayaan Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN) sejalan perbaikan penghasilan di beberapa kelompok pendapatan yang bersumber
dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), belanja sosial Pemerintah dan berbagai insentif Pemerintah lainnya.
Ke depan, dampak memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global akibat perang Timur Tengah perlu
diantisipasi dan direspon secara tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu,
sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia serta pemangku kepentingan lainnya makin diperkuat agar
dapat menjaga permintaan domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,9-5,7%. Secara
sektoral, sebagian besar lapangan usaha utama menunjukkan kinerja positif, termasuk Industri Pengolahan,
Perdagangan Besar dan Eceran serta informasi dan komunikasi. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang
tinggi tercatat di wilayah Jawa, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Pada bisnis pertambangan, memasuki tahun 2026, industri pertambangan batubara global diperkirakan akan
bergerak lebih berhati-hati seiring dengan kombinasi berbagai faktor penentu, antara lain potensi terjadinya
cuaca ekstrem, peningkatan pasokan dari negara-negara produsen utama, serta tren perlambatan permintaan
global. Tahun 2026 juga diproyeksikan akan dipengaruhi oleh fase La Niña yang dapat meningkatkan curah hujan
di sejumlah wilayah produksi utama, yang telah menjadi salah satu tantangan utama bagi produsen pada 2025.
Kondisi tersebut diperkirakan dapat menekan kinerja produksi dan ekspor batubara nasional. Kendati demikian,
sebagian pelaku industri memperkirakan bahwa momentum harga batubara masih berpotensi bertahan hingga
awal tahun 2026.

Pada bisnis EBT, sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang terus mendorong peningkatan pengembangan dan
pemanfaatan EBT, pengembangan berbagai proyek energi terbarukan, antara lain panas bumi, angin, surya,
biomassa, pembangkit listrik tenaga sampah, dan tenaga air, terus ditingkatkan dengan tetap
mempertimbangkan aspek keekonomian proyek serta Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik di masing-
masing wilayah. Pengembangan pembangkit EBT juga dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara
sisi pasokan dan permintaan, kesiapan sistem ketenagalistrikan, upaya penurunan emisi, serta aspek
keekonomian secara menyeluruh. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode
2025-2034, target bauran energi EBT ditingkatkan menjadi 34-35% pada tahun 2034.

Pada bisnis infrastruktur digital dan teknologi, kemajuan teknologi terus berkembang pesat, mendukung
transformasi di berbagai sektor. Pemanfaatan kecerdasan buatan, internet, big data, komputasi awan, dan rantai
blok semakin meluas dan memainkan peran penting dalam mendorong otomatisasi, analisis data tingkat lanjut,
dan pengambilan keputusan berbasis teknologi. Perubahan gaya hidup masyarakat menuju digitalisasi turut
mendorong peningkatan penetrasi internet di seluruh Indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi
pengembangan pusat data yang cukup besar, mengingat pertumbuhan ekonomi digital yang pesat didukung

                                                     xxix
Page 32
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

oleh meningkatnya penetrasi internet dan perdagangan elektronik. Pemerintah menargetkan cakupan
infrastruktur digital hingga 95% wilayah Indonesia, serta peningkatan inklusi keuangan dan adopsi teknologi oleh
UMKM. Hal ini memberikan peluang besar bagi pelaku bisnis teknologi untuk berkontribusi dalam pembangunan
ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Pada bisnis kimia, industri kimia memiliki peran yang strategis dalam mendukung berbagai sektor perekonomian
nasional, termasuk sektor pertanian dan perkebunan yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian secara konsisten mendorong pengembangan industri kimia,
khususnya kimia khusus (specialty chemicals), sebagai bagian dari upaya memperkuat dan memperdalam
struktur industri nasional. Dari lima besar komoditas ekspor sektor industri, industri kimia, farmasi, dan obat
tradisional turut memberikan kontribusi yang signifikan, dengan nilai ekspor tercatat mencapai sekitar USD 5,35
miliar hingga triwulan I tahun 2025.

2.   Keterangan tentang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan

A.      Ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan

 Nama Obligasi Berkelanjutan                :   Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa.

 Target Obligasi Berkelanjutan              :   Sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar
                                                Rupiah).

 Nama Obligasi                              :   Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
                                                Tahun 2026.

 Jumlah Pokok Obligasi                      :   Sebesar Rp223.465.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar
                                                empat ratus enam puluh lima juta), yang terdiri dari 2 (dua)
                                                seri, sebagai berikut:

                                                - Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp106.600.000.000,-
                                                  (seratus enam miliar enam ratus juta Rupiah); dan
                                                - Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp116.865.000.000,-
                                                  (seratus enam belas miliar delapan ratus enam puluh lima
                                                  juta Rupiah ).

 Jangka Waktu                               :   - Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
                                                - Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.

 Tingkat Bunga Obligasi                     :   - Seri A sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
                                                  tahun; dan
                                                - Seri B sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per
                                                  tahun.

 Periode pembayaran Bunga Obligasi          :   Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga
                                                Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober
                                                2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan
                                                Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029 untuk
                                                Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.
                                                Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara
                                                penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.


                                                      xxx
Page 33
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

 Jaminan                                 :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa
                                             barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau
                                             pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak
                                             dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan
                                             Perseroan, baik berupa benda bergerak maupun barang tidak
                                             bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                             kemudian hari, kecuali harta kekayaan perseroan yang
                                             dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
                                             jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
                                             krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
                                             istimewa termasuk hak Pemegang Obligasi ini adalah
                                             paripassu      tanpa     preferen   berdasarkan    Perjanjian
                                             Perwaliamanatan sesuai dengan Pasal 1131 dan Pasal 1132
                                             Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

 Pembelian Kembali (buy back) Obligasi   :   Satu tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                             melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                             Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan
                                             dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
                                             pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk
                                             kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                             memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                             dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Harga Penawaran                         :   100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.

 Satuan Pemindahbukuan                   :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

 Satuan Perdagangan Obligasi             :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

 Hasil Pemeringkatan Efek                :   idAA   (Double A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.

 Penyisihan Dana Pelunasan Pokok         :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
 Obligasi (“sinking fund”)                   fund) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
                                             mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                             Obligasi ini sesuai dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana
                                             hasil Penawaran Umum Obligasi.

 Wali Amanat                             :   PT Bank KB Indonesia Tbk.


B.      Ringkasan struktur Sukuk Mudharabah yang ditawarkan

 Nama Sukuk Mudharabah Berkelanjutan :       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa.

 Target Sukuk Mudharabah                 :   Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
 Berkelanjutan                               Rupiah).

 Nama Sukuk Mudharabah                   :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
                                             Tahap I Tahun 2026.


                                                    xxxi
Page 34
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Jumlah Dana Sukuk Mudharabah         :   Sebesar Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam miliar
                                         empat ratus juta Rupiah).

Jangka Waktu                         :   3 (tiga) tahun

Nisbah dan Pendapatan Bagi Hasil     :   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                         berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                         Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,91%
                                         (lima belas koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang
                                         Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
                                         sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
                                         tahun;
Pendapatan Bagi Hasil                :   Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai
                                         dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                         Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama
                                         akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 sedangkan
                                         pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada
                                         tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2029.

Periode Pembayaran Pendapatan Bagi   :   Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
Hasil                                    dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi
                                         Hasil. Pendapatan Bagi Hasil tersebut merupakan persentase
                                         per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
                                         Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
                                         adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
                                         bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Jaminan                              :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan
                                         khusus berupa barang bergerak maupun barang tidak
                                         bergerak, atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk
                                         apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh
                                         harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda bergerak
                                         maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                         yang akan ada di kemudian hari, kecuali harta kekayaan
                                         Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
                                         menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada
                                         semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau
                                         tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Sukuk
                                         Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai
                                         dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
                                         Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

Pembelian Kembali (buy back) Sukuk   :   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
Mudharabah                               sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah ini satu tahun
                                         setelah tanggal penjatahan.

                                         Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan
                                         tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk
                                         Mudharabah atau disimpan untuk kemudian dijual kembali

                                              xxxii
Page 35
                                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                                       dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                                       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
                                                       peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Harga Penawaran                              :     100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Sukuk
                                                       Mudharabah.

    Satuan Pemindahbukuan                        :     Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

    Satuan Perdagangan Sukuk                     :     Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
    Mudharabah

    Hasil Pemeringkatan Sukuk                    :     idAA (sy) (Double A Syariah) dari Pefindo.

    Mudharabah

    Penyisihan Dana Pelunasan Sukuk              :     Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
    Mudharabah (“sinking fund”)                        fund) untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan
                                                       untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
                                                       Umum Sukuk Mudharabah dengan tujuan rencana
                                                       penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
                                                       Mudharabah.
    Wali Amanat                                  :     PT Bank KB Indonesia Tbk.


3.     Keterangan tentang efek bersifat utang yang belum dilunasi
-      Obligasi yang belum dilunasi
                                                          Tingkat
                                           Jumlah          suku
                                            pokok        bunga per      Jangka
                Keterangan               (jutaan Rp)     tahun (%)      waktu           Jatuh tempo        Peringkat
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
     Seri A                                 150.250        8,25%        3 tahun        18 April 2027    idAA dari Pefindo

     Seri B                                 199.750        8,75%        5 tahun        18 April 2029    idAA dari Pefindo


    Obligasi Berkelanjutan I Tahap II
     Seri B                                 171.225        8,50%        3 tahun         5 Juni 2027     idAA dari Pefindo

     Seri C                                 836.690        9,00%        5 tahun         5 Juni 2029     idAA dari Pefindo


    Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
     Seri B                                 857.520       8,125%        3 tahun     26 November 2027    idAA dari Pefindo

     Seri C                               1.484.090       8,625%        5 tahun     26 November 2029    idAA dari Pefindo


    Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV       256.700       6,875%        5 tahun       9 Oktober 2030    idAA dari Pefindo

                     Total               3.956.225




                                                            xxxiii
Page 36
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

-      Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi
                                            Jumlah     Tingkat bagi
                                             pokok       hasil per     Jangka
                 Keterangan              (jutaan Rp)    tahun (%)      waktu        Jatuh tempo           Peringkat
    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
    Tahap I
    Seri A                                   89.000       8,25%        3 tahun      18 April 2027    idAA(sy) dari Pefindo

    Seri B                                   61.000       8,75%        5 tahun      18 April 2029    idAA(sy) dari Pefindo

    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
    Tahap II
    Seri B                                  228.000       8,50%        3 Tahun       5 Juni 2027     idAA(sy) dari Pefindo

    Seri C                                  174.880       9,00%        5 tahun       5 Juni 2029     idAA(sy) dari Pefindo

    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
    Tahap III
                                                                                    26 November
    Seri B                                  366.135       8,125%       3 Tahun                       idAA(sy) dari Pefindo
                                                                                        2027
                                                                                    26 November
    Seri C                                  393.915       8,625%       5 tahun                       idAA(sy) dari Pefindo
                                                                                        2029
    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
    Tahap IV
    Seri A                                   90.000       6,250%       3 Tahun     9 Oktober 2028    idAA(sy) dari Pefindo

    Seri B                                 1.153.300      6,875%       5 tahun     9 Oktober 2030    idAA(sy) dari Pefindo

    Jumlah                                2.556.230

Sumber dana yang akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi pokok obligasi dan dana sukuk yang terutang
beserta bunga dan imbal hasilnya berasal dari kas internal Perseroan, pinjaman bank, dan/atau penerbitan
obligasi dan sukuk mudharabah selanjutnya.

4.     Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.      Sebesar Rp11.744.942.436,- (sebelas miliar tujuh ratus empat puluh empat juta sembilan ratus empat
        puluh dua ribu empat ratus tiga puluh enam Rupiah) akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
        SKS. Selanjutnya, dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan
        seluruh pokok pinjaman bank milik SKS.

2.      Sisanya sekitar Rp205.734.733.732,- (dua ratus lima miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga
        puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh dua Rupiah) atau ekuivalen sekitar USD12.102.755,-(1)(2) (dua belas
        juta seratus dua ribu tujuh ratus lima puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran
        sebagian pokok pinjaman ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
        (1) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar Rp16.999,-.
        (2) jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sehingga dana dari hasil
            Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang akan
            dikonversi ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
            Serikat yang berlaku pada tanggal pembayaran atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal pembayaran.




                                                          xxxiv
Page 37
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam bentuk pembayaran sebagian
pokok pinjaman ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

C.   Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya

Obligasi

Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) (”Rencana
Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya”) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:

1.   Sekitar Rp1.178.995.000.000,- akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi Perseroan yang akan jatuh
     tempo. Informasi lengkap mengenai rencana pelunasan obligasi oleh Perseroan akan diungkapkan dalam
     Informasi Tambahan sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

2.   Sekitar Rp1.827.320.000.000,- akan digunakan untuk pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok
     pinjaman bank Perseroan dalam mata uang USD. Informasi lebih lengkap mengenai rencana pelunasan
     dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan akan diungkapkan lebih lanjut dalam
     Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Tahap
     Selanjutnya.

3.   Sekitar Rp129.257.890.100,- (seratus dua puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh tujuh juta delapan
     ratus sembilan puluh ribu seratus Rupiah) akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SKS.
     Selanjutnya, dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan
     seluruh pokok pinjaman bank milik SKS.

4.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha dan pengembangan
     usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya
     overhead, biaya kompensasi dan imbalan karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.

Sukuk Mudharabah

Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan atau selanjutnya (jika ada)
(”Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya”) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:

1.   Sekitar Rp773.135.000.000,- akan digunakan untuk pembayaran seluruh dana sukuk Perseroan yang akan
     jatuh tempo. Informasi lebih lengkap mengenai rencana pelunasan sukuk Perseroan akan diungkapkan
     lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan
     Dana Tahap Selanjutnya.

2.   Sekitar Rp424.900.076.440,- akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan yang tidak
     bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam
     bentuk pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan dalam mata uang USD.
     Informasi lebih lengkap mengenai rencana pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman
     bank Perseroan akan diungkapkan lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan diterbitkan
     sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

3.   Sekitar Rp58.215.880.000,- (lima puluh delapan miliar dua ratus lima belas juta delapan ratus delapan
     puluh ribu Rupiah) atau ekuivalen sekitar USD3.424.665 (tiga juta empat ratus dua puluh empat ribu enam
     ratus enam puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan
     yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan

                                                    xxxv
Page 38
                                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

      dalam bentuk pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan ke PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk.

4.    Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha dan pengembangan
      usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya
      overhead, biaya kompensasi dan imbalan karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.

Perseroan tidak menutup kemungkinan bahwa akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal atau
sumber pendanaan lain untuk memenuhi kebutuhan secara umum tersebut. Kepastian Rencana Penggunaan
Dana Tahap Selanjutnya akan ditentukan dengan memperhatikan dan menyesuaikan kebutuhan pendanaan
Perseroan, kondisi keuangan Perseroan, kondisi pasar, serta faktor lain yang relevan pada saat penerbitan tahap
II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada). Rencana tersebut bersifat indikatif dan masih dapat berubah sewaktu-
waktu sesuai dengan kebijakan manajemen Perseroan dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK No. 36/2014
dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.

Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya akan diungkapkan lebih lanjut dalam informasi tambahan yang
diterbitkan sehubungan dengan penerbitan tahap II dan/atau tahap berikutnya (jika ada), termasuk apabila
terdapat perubahan dari pengungkapan yang tercantum dalam Prospektus ini.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini
dengan judul “Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.”

5.   Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan

Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan selama 2
(dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2026

Berdasarkan Akta No. 73/2026, telah terjadi pemecahan saham Perseroan (Stock Split) dengan rasio 1:25.
Sehubungan dengan Stock Split yang telah disetujui berdasarkan Akta No. 73/2026, berdasarkan Keterbukaan
Informasi pada tanggal 2 April 2026 serta Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 30 April 2026, yang
diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan, susunan
pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan sebagai berikut:

                                                                          Nilai Nominal Rp1 per saham
                      Keterangan                              Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)        %
 Modal Dasar                                                   600.000.000.000           600.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Sinar Mas Tunggal                                         115.388.080.000            115.388.080.000         59,9
  Masyarakat*                                                   39.344.043.250             39.344.043.250         20,4
  Saham Treasuri                                                37.905.956.750             37.905.956.750         19,7
 Jumlah Modal Disetor                                          192.638.080.000           192.638.080.000       100,0
 Jumlah Saham dalam Portepel                                   407.361.920.000           407.361.920.000
Catatan: *tidak terdapat pemegang saham dengan kepemilikan saham paling sedikit 5%


Tahun 2025

Tidak ada perubahan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada
tahun 2025.


                                                             xxxvi
Page 39
                                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Tahun 2024

Struktur permodalan terakhir yang berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 163/2024 di mana telah terjadi Stock Split dengan rasio 1:10. Sehubungan dengan
Stock Split, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 11 Juli 2024 dan Daftar Pemegang
Saham Perseroan tertanggal 31 Maret 2026, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, sebagai berikut:
                                                                          Nilai Nominal Rp25 per saham
                      Keterangan                              Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)                    %
 Modal Dasar                                                     24.000.000.000               600.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Sinar Mas Tunggal                                            4.615.523.200               115.388.080.000                 59,9
  Masyarakat*                                                     1.573.761.730                39.344.043.250                 20,4
  Saham Treasuri                                                  1.516.238.270                37.905.956.750                 19,7
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       7.705.523.200               192.638.080.000              100,0
 Jumlah Saham dalam Portepel                                     16.294.476.800               407.361.920.000
Catatan: *tidak terdapat pemegang saham dengan kepemilikan saham paling sedikit 5%

Penjelasan lebih lengkap mengenai struktur permodalan Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan
saham Perseroan.”
6. Ikhtisar Data Keuangan Penting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, beserta laporan-laporan
auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab
V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang diambil dari
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah disusun dan disajikan
oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska dengan Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0155 dalam laporannya No. 00743/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 dengan opini
wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                     (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                             31 Desember

                             Keterangan                                              2025                        2024
 Jumlah Aset Lancar                                                                  1.821.027.538               1.998.334.342
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                                            2.593.922.588               1.696.736.917
 Jumlah Aset                                                                         4.414.950.126               3.695.071.259
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                       826.081.584                 857.415.119
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                    1.327.670.910                 894.076.747
 Jumlah Liabilitas                                                                   2.153.752.494               1.751.491.866
 Jumlah Ekuitas                                                                      2.261.197.632               1.943.579.393



                                                             xxxvii
Page 40
                                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                       (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                31 Desember

                             Keterangan                                             2025                           2024
 Pendapatan Usaha                                                                   2.791.216.594                    3.017.796.030
 Beban Pokok Penjualan                                                              1.849.560.579                    1.789.388.822
 Laba Kotor                                                                           941.656.015                    1.228.407.208
 Laba Usaha                                                                           400.932.517                      650.734.310
 Laba Sebelum Pajak                                                                   464.084.517                      710.243.648
 Laba Tahun Berjalan                                                                  361.200.873                      542.780.490

Rasio-Rasio Penting
                                                                                           (dalam persentase kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                31 Desember
                             Keterangan                                             2025                            2024
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan Usaha                                                                            -7,51%                         -39,82%
 Laba Periode Tahun Berjalan                                                                -33,45%                         -37,27%
 Jumlah Aset                                                                                 19,48%                          20,62%
 Jumlah Liabilitas                                                                           22,97%                          30,47%
 Jumlah Ekuitas                                                                              16,34%                          12,95%
 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Pendapatan usaha                                                         16,63%                          23,54%
 Pendapatan usaha/Jumlah aset                                                                63,22%                          81,67%
 Laba periode/tahun berjalan/Pendapatan usaha                                                12,94%                          17,99%
 Laba periode/tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)                                                8,18%                          14,69%
 Laba periode/tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)                                            15,97%                          27,93%
 Rasio EBITDA (EBITDA/Pendapatan usaha)                                                      17,15%                          24,34%
 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                          2,20x                           2,33x
 Debt to Equity Ratio                                                                          0,95x                           0,90x
 Debt to Aset Ratio                                                                            0,49x                           0,47x
 Interest Coverage Ratio 1)                                                                    6,71x                          12,07x
 Debt Service Coverage Ratio 2)                                                                3,15x                           4,40x
Catatan:
1) Interest Coverage Ratio merupakan hasil perbandingan antara Laba Usaha, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dan beban bunga.
2) Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga ditambah liabilitas jangka panjang yang
    akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun

Rasio Keuangan Penting dalam Perjanjian Kredit atau Kewajibannya dan Pemenuhannya

Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan beserta
pemenuhan rasio keuangan Perseroan per 31 Desember 2025:

                               Rasio                                   Persyaratan          31 Desember 2025          Keterangan
 Bank
 Current Ratio                                                            ≥1,10x                    2,20x              Memenuhi
 Interest Bearing Debt to EBITDA Ratio                                    ≤ 3,50x                   3,10x              Memenuhi
 EBITDA to Interest Expense Ratio                                         ≥ 3,00x                   6,71x              Memenuhi
 Interest Bearing Debt to Equity Ratio                                    ≤ 2,00x                   0,47x              Memenuhi
 Debt Service Coverage Ratio                                              ≥1,00x                    3,15x              Memenuhi

 Obligasi dan Sukuk
 Rasio Aset Lancar dengan Liabilitas Lancar (Current Ratio)                ≥1:1                     2,20x              Memenuhi
 Rasio Utang Bersih dengan Ekuitas (Net Debt to Equity Ratio)              ≤5:1                     0,47x              Memenuhi
 Rasio EBITDA dengan Beban Bunga (Interest Coverage Ratio)                ≥1,1:1                    6,71x              Memenuhi

                                                            xxxviii
Page 41
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.

7.   Keterangan mengenai Kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan

Kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan hingga Juli 2026 sebagai
berikut:

                 Nama Bank                  Mata Uang              Jatuh Tempo          Pembayaran Pokok Pinjaman
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 USD                  Juli 2026                             5.684.483
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk      USD                  Juli 2026                               360.615
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk        USD                  Juli 2026                            50.000.000
 PT Bank Central Asia Tbk                      USD                  Juli 2026                             6.300.000
 PT Bank Central Asia Tbk                      IDR                  Juli 2026                        30.707.512.500

 Total dalam Mata Uang USD                                                                              62.345.099

 Total dalam Mata Uang IDR                                                                           30.707.512.500


Manajemen Perseroan menyatakan bahwa Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kewajiban
yang akan jatuh tempo, sehingga setiap kewajiban yang akan jatuh tempo selalu dapat dipenuhi dengan tepat
waktu dan tidak terdapat liabilitas Perseroan yang telah jatuh tempo tetapi belum dilunasi. Manajemen
Perseroan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh liabilitasnya.

8.   Perubahan Liabilitas setelah 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan

Adapun setelah tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan terdapat
perubahan jumlah liabilitas karena pembayaran dan penarikan liabilitas, dengan detail sebagai berikut:

                                                                                                        Periode
                       Pinjaman                        Mata Uang            Jumlah Pembayaran         Pembayaran
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               USD                        9.789.000     Januari 2026
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               USD                       40.361.082     Februari 2026
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                               USD                        1.894.828      April 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                    USD                          621.000     Januari 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                    USD                        2.560.449     Februari 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                    USD                          120.205      April 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                    USD                        6.300.000     Januari 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                    USD                        2.100.000      April 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                    IDR                   10.235.837.500      April 2026
 Total dalam Mata Uang USD                                                             63.746.564
 Total dalam Mata Uang IDR                                                         10.235.837.500

                                                                                                        Periode
                       Pinjaman                        Mata Uang                Jumlah Penarikan       Penarikan
 PT Bank Central Asia Tbk                                    IDR                  362.167.500.000     Februari 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                    IDR                 1.685.000.000.000     Maret 2026
 Total dalam Mata Uang IDR                                                       2.047.167.500.000


9.   Keterangan tentang Perusahaan Anak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun
tidak langsung adalah sebagai berikut:



                                                     xxxix
Page 42
                                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                                                                                          Kepemilikan
                                                                                            Tahun           Efektif       Kontribusi
                                                       Kegiatan            Tahun         Penyertaan        Perseroan     Pendapatan*
 No       Nama Perusahaan             Domisili          Utama            Beroperasi       Perseroan           (%)            (%)
                                                       Kepemilikan secara langsung
        PT Golden Energy Mines                       Perdagangan
  1.                                   Jakarta                             2010            2009              51,0          86,48
        Tbk (GEMS)                                     batubara
        PT Rolimex Kimia
  2.                                   Jakarta       Perdagangan           1989            2008              99,5           3,26
        Nusamas (RKN)
        PT Bumi Kencana Eka                          Penyertaan
  3.                                   Jakarta                               -             2010              99,9            -
        Sejahtera (BKES)                               saham
        PT DSST Mas Gemilang                         Penyertaan
  4.                                   Jakarta                               -             2012              99,9           7,47
        (DSST)                                         saham
        PT DSSA Mas                                  Penyertaan
  5.                                   Jakarta                               -             2013              99,9            -
        Infrastruktur (DSSI)                           saham
        PT DSSE Energi Mas                           Penyertaan
  6.                                   Jakarta                             2020            2014              99,9           2,64
        Utama (DSSE)                                   saham
        PT Energi Mas Anugerah                       Penyertaan
  7.                                  Tangerang                              -             2020              99,9            -
        Semesta (EMAS)                                 saham
        PT Sinarmas Sukses                           Penyertaan
  8.                                   Jakarta                               -             2012              99,9           0,12
        Sejahtera (SSS)                                saham
  9.    PT Daya Sentosa Sakti          Jakarta       Penyertaan              -             2025              99,9           0,01
        Renewables (dahulu                             saham
        bernama PT Daya
        Anugerah Sejati Utama)
        (DSSR)
  10.   PT Dian Niaga Makmur           Jakarta       Penyertaan              -             2025              99,9           0,02
        (DNM)                                          saham
Catatan:
*Kontribusi pendapatan Perusahaan Anak dihitung berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025.


                                                                                                              Tahun       Kepemilikan
                                                                                               Tahun        Penyertaan      Efektif
  No             Nama Perusahaan                   Domisili          Kegiatan Utama          Beroperasi      Perseroan   Perseroan (%)
                                                     Kepemilikan secara tidak langsung
   1.    PT Roundhill Capital Indonesia            Jakarta         Penyertaan saham dan           2014        2009           51,5
         (RCI)                                                         perdagangan
   2.    PT Kuansing Inti Makmur (KIM)              Jambi         Pertambangan batu bara          2005        2009           51,0
   3.    PT Trisula Kencana Sakti (TKS)           Kalimantan      Pertambangan batu bara          2008        2010           51,0
                                                    Tengah
   4.    GEMS Trading Resources Pte. Ltd.          Singapura             Perdagangan              2012        2012           51,0
         (GEMSTR)
   5.    PT Karya Mining Solutions (KMS)           Jakarta          Jasa pertambangan             2025        2013           51,0
   6.    PT GEMS Energy Indonesia (GEI)            Jakarta               Perdagangan               -          2015           51,0
   7.    PT Era Mitra Selaras (EMS)                Jakarta          Penyertaan saham               -          2016           51,0
   8.    PT Dwikarya Sejati Utama (DSU)            Jakarta          Modal ventura dan              -          2018           51,0
                                                                   manajemen konsultasi
   9.    PT Unsoco (USC)                           Jakarta             Jasa konsultasi             -          2018           51,0
                                                                         manajemen
  10.    PT Borneo Indobara (BIB)                  Jakarta        Pertambangan batu bara          2005        2009           51,0
  11.    PT Bara Harmonis Batang Asam               Jambi         Pertambangan batu bara          2010        2010           51,0
         (BHBA)
  12.    PT Karya Cemerlang Persada                 Jambi         Pertambangan batu bara          2011        2010           51,0
         (KCP)
  13.    PT Bungo Bara Utama (BBU)                  Jambi         Pertambangan batu bara          2017        2010           51,0
  14.    PT Berkat Nusantara Permai                 Jambi         Pertambangan batu bara           -          2010           51,0
         (BNP)
  15.    PT Tanjung Belit Bara Utama                Jambi         Pertambangan batu bara           -          2010           51,0
         (TBBU)
  16.    PT Kuansing Inti Sejahtera (KIS)           Jambi         Pertambangan batu bara           -          2017           51,0

                                                                    xl
Page 43
                                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                                                                                       Tahun       Kepemilikan
                                                                                          Tahun      Penyertaan      Efektif
No            Nama Perusahaan               Domisili           Kegiatan Utama           Beroperasi   Perseroan    Perseroan (%)
17.   PT Bungo Bara Makmur (BBM)             Jambi         Pertambangan batu bara         2019         2017           51,0
18.   PT Wahana Rimba Lestari (WRL)          Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2016           51,0
19.   PT Berkat Satria Abadi (BSA)           Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2016           51,0
20.   PT Duta Sarana Internusa (DSI)         Jakarta            Jasa konsultasi             -          2018           51,0
                                                                  manajemen
21.   PT Barasentosa Lestari (BSL)           Jakarta       Pertambangan batu bara         2015         2018           51,0
                                                             dan pengembangan
                                                           pembangkit listrik mulut
                                                                   tambang
22.   PT Rolimex Suburin Hutani              Jakarta         Perdagangan pupuk              -          2008            -
      Persada *) (RSHP)
23.   PT Citra Alam Indah (CAI)              Jakarta                Perdagangan             -          2011           99,9
24.   PT Andalan Satria Lestari (ASL)        Jakarta       Pertambangan batu bara         2015         2012           99,9
25.   PT Nusantara Indah Lestari (NIL)       Jakarta           Perdagangan dan              -          2009           99,9
                                                           pertambangan batu bara
26.   PT Wahana Alam Lestari (WAL)           Jakarta           Perdagangan dan              -          2009           99,9
                                                           pertambangan batu bara
27.   PT Manggala Alam Lestari (MAL)         Jakarta       Pertambangan batu bara         2015         2009           99,9
28.   PT Rimba Subur Lestari (RSL)       Sumatra Selatan   Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
29.   PT Buana Bara Ekapratama (BBE)         Jakarta       Pertambangan batu bara         2017         2012           99,9
30.   PT Duta Alam Ekapratama (DAE)          Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
31.   PT Andalan Satria Abadi (ASA)          Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
32.   PT Duta Alam Jaya (DAJ)                Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
33.   PT Buana Inti Citraprima (BIC)         Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
34.   PT Citra Alam Cahaya (CAC)             Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
35.   PT Cahaya Nusa Pratama (CNP)           Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2012           99,9
36.   PT Nusa Indah Permai (NIP)         Sumatra Selatan   Pertambangan batu bara           -          2009           99,9
37.   PT Cahaya Bara Pratama (CBP)           Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2014           99,9
38.   PT Cahaya Amanah Sentosa (CAS)         Jakarta       Pertambangan batu bara           -          2017           99,9
39.   PT Innovate Mas Utama (IMU)            Jakarta          Penyertaan saham              -          2014           99,9
40.   Golden Multimedia Holdings Pte.      Singapura          Penyertaan saham              -          2014           99,9
      Ltd. (Golden)
41.   Celesta Prime Technology Pte.        Singapura          Penyertaan saham              -          2014           99,9
      Ltd. (Celesta)
42.   Dalligent Solutions Pte. Ltd.        Singapura          Penyertaan saham              -          2020           56,7
      (DSPL)
43.   PT Dalligent Solusi Indonesia          Jakarta       Informasi dan komunikasi       2020         2020           56,7
      (DSID)
44.   Beijing Shuzhifang Technology          Beijing       Penelitian ilmiah dan jasa     2020         2020           56,7
      Co., Ltd. (BST)                                               teknologi
45.   Sunshine Network Pte. Ltd. (SN)      Singapura          Penyertaan saham              -          2014           99,9
46.   PT Dian Semesta Sentosa (DSMT)         Jakarta          Penyertaan saham              -          2018           99,9
47.   PT Buana Mas Sejahtera (BMS)           Jakarta          Penyertaan saham              -          2016           99,9
48.   PT DSST Dana Gemilang (DSDG)           Jakarta          Penyertaan saham              -          2021           99,9
49.   PT Dian Semesta Investasi (DSMI)       Jakarta          Penyertaan saham              -          2022           99,9
50.   PT DSST Video Gemilang (DSVG)          Jakarta          Penyertaan saham              -          2022           99,9
51.   PT Buana Bumi Energi (BBEN)            Jakarta          Penyertaan saham              -          2011           99,9
52.   Golden Prime Power Pte. Ltd.         Singapura          Penyertaan saham              -          2016           99,9
      (GPP)
53.   Shining Energy Pte. Ltd. (SE)        Singapura          Penyertaan saham              -          2016           99,9
54.   Alpha Prime Services Pte. Ltd.       Singapura          Penyertaan saham              -          2016           99,9
      (APS)


                                                              xli
Page 44
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                                                                                 Tahun       Kepemilikan
                                                                                    Tahun      Penyertaan      Efektif
No           Nama Perusahaan               Domisili        Kegiatan Utama         Beroperasi   Perseroan    Perseroan (%)
55.   PT DSSR Daya Mas Sakti (dahulu       Jakarta       Penyertaan saham             -          2015           99,9
      bernama PT DSSP Power Mas
      Sejahtera) (DDMS)
56.   PT Andalan Mas Sejahtera (AMS)       Jakarta       Penyertaan saham           2023         2016           99,9
57.   PT DSSP Power Sentosa (DPS)          Jakarta     Jasa penunjang tenaga          -          2015           99,9
                                                               listrik
58.   Hillmas Coal Pte. Ltd. (Hillmas)    Singapura      Penyertaan saham             -          2016           99,9
59.   PT Persada Makmur Sejahtera          Jakarta     Pertambangan batu bara         -          2016           99,9
      (PMS)
60.   PT Persada Makmur Selaras Dua        Jakarta     Pertambangan batu bara                    2017           99,9
      (PMSD)
61.   PT Surya Kalimantan Sejati (SKS)     Jakarta     Pertambangan batu bara       2019         2016           99,3
62.   PT Surya Kalimantan Sejati Dua       Jakarta     Pertambangan batu bara         -          2017           99,6
      (SKSD)
63.   Kalteng Investment Pte. Ltd         Singapura      Penyertaan saham             -          2016           99,9
      (KALTENG)
64.   Shaanxi North West Power            Singapura      Penyertaan saham             -          2016           99,9
      Corporation (Singapore) Pte. Ltd.
      (SNWP)
65.   PT Daya Sukses Makmur Selaras        Jakarta       Penyertaan saham             -          2016           99,9
      (DSMS)
66.   PT Daya Mas Geopatra Energi          Jakarta       Penyertaan saham             -          2022           50,0
      (DMGE)
67.   PT Daya Mas Geopatra                 Jakarta      Pengusahaan tenaga            -          2022           50,0
      Pangrango (DMGP)                                      panas bumi
68.   PT Daya Surya Mas Makmur             Jakarta       Penyertaan saham             -          2022           99,9
      (DSMM)
69.   PT Innovate Mas Indonesia (IMI)      Jakarta              TV berbayar         2011         2012           99,9
70.   PT Ekamas Mora Republik Tbk          Jakarta      Penyedia jasa internet      2011         2015           50,5
      (EMR)
71.   PT GWS Era Medika (GWEM)             Jakarta     Penyertaan saham dan           -          2022           99,9
                                                       konsultasi manajemen
                                                              lainnya
72.   PT GWS Medika Prima (GMP)            Jakarta             Medis                2023         2022           99,9
73.   PT GWS Medika Sejahtera (GMS)        Jakarta                Medis               -          2022           99,9
74.   PT Eka Nusantara Gemilang            Jakarta               Teknologi          2023         2023           99,9
      (ENG)
75.   PT Daya Mas Agra Sejahtera           Jakarta     Jasa penunjang tenaga        2024         2023           99,9
      (DMAS)                                              listrik untuk PLTS
76.   PT GWS Prima Sentosa (GPS)           Jakarta       Perdagangan besar            -          2023           99,9
77.   PT Sarana Piranti Informatika        Jakarta       Penyertaan saham             -          2023           99,9
      (SPI)
78.   PT Sintesa Sinergi Nusantara        Yogyakarta    Penyedia jasa internet      2022         2023           99,9
      (SSN)
79.   PT SMPlus Digital Investama          Jakarta       Penyertaan saham             -          2023           99,9
      (SMDI)
80.   PT SMPlus Sentra Data (SMSD)         Jakarta       Penyertaan saham             -          2023           99,9
81.   PT SMPlus Sentra Data Persada        Jakarta         Aktivitas hosting        2024         2023           99,9
      (SSDP)
82.   PT Sinarmas Rewired Xcellence        Jakarta         Jasa manajemen           2024         2024           99,9
      (SRXC)                                           konsultasi teknologi dan
                                                         transformasi digital
83.   PT Kuningan Mas Gemilang             Jakarta         Aktivitas hosting          -          2024           50,0
      (KMG)
84.   PT ASIX Indonesia Cerdas (ASIX)      Jakarta        Jasa manajemen              -          2024           99,9
                                                       konsultasi teknologi dan

                                                         xlii
Page 45
                                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

                                                                                                          Tahun        Kepemilikan
                                                                                            Tahun       Penyertaan       Efektif
  No             Nama Perusahaan               Domisili           Kegiatan Utama          Beroperasi     Perseroan    Perseroan (%)
                                                                transformasi digital
                                                                    berbasis AI
  85.    PT SF Digital Terdepan (SFDT)          Jakarta         Penyertaan saham               -           2024           99,9
  86.    PT SF Digital Commerce (SFDC)          Jakarta          Penyertaan saham              -           2024           99,9
  87.    PT SMPlus Solusi Sejahtera             Jakarta         Jasa teknologi dan           2014          2024           99,9
         (dahulu bernama PT Teknovatus                        kegiatan terkait lainnya
         Solusi Sejahtera) (SMSS)
  88.    PT Daya Mas Cisolok Energi             Jakarta          Penyertaan saham              -           2024           50,0
         (DMCE)
  89.    PT Daya Mas Cisolok Geothermal         Jakarta         Pengusahaan tenaga             -           2024           50,0
         (DMCG)                                                     panas bumi
  90.    PT Daya Mas Nage Energi                Jakarta          Penyertaan saham              -           2024           50,0
         (DMNE)
  91.    PT Daya Mas Nage Geothermal            Jakarta         Pengusahaan tenaga             -           2024           50,0
         (DMNG)                                                     panas bumi
  92.    Golden Lumina International Pte.     Singapura          Perdagangan besar             -           2025           99,9
         Ltd. (GLI)
  93.    PT Dian Utama Investasi                Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           99,9
         Teknologi (DUIT)
  94.    PT Daya Surya Gemilang (DSG)           Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           99,9
  95.    PT Daya Mas Bumi Sentosa               Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           50,0
         (DMBS)
  96.    PT Daya Mas Eka Sakti (DMES)           Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           50,0
  97.    PT Daya Mas Papandayan                 Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           99,9
         Geothermal (DMPG)
  98.    PT Daya Mas Bittuang                   Jakarta          Penyertaan saham              -           2025           99,9
         Geothermal (DMBG)
  99.    PT Daya Bora Pulu Energi (DBPE)        Jakarta          Penyertaan Saham              -           2025           50,0
  100.   PT EDC Panas Bumi Indonesia            Jakarta         Pengusahaan tenaga             -           2025           50,0
         (EPBI)                                                     panas bumi
  101.   PT Daya Graho Sakti Energi             Jakarta          Penyertaan Saham              -           2025           50,0
         (DGSE)
  102.   PT EDC Indonesia (EDCI)                Jakarta         Pengusahaan tenaga             -           2025           50,0
                                                                    panas bumi
  103.   PT Daya Koto Sani Energi (DKSE)        Jakarta          Penyertaan Saham              -           2025           50,0
  104.   PT Kotosani Tanjungbingkung            Jakarta         Pengusahaan tenaga             -           2025           50,0
         Geothermal (KTBG)                                          panas bumi
  105.   PT Dian Mas Investasi (DMI)            Jakarta          Penyertaan Saham              -           2026           99,9
  106.   PT Golden Lumina Indonesia (GLI)       Jakarta          Penyertaan Saham              -           2025           99,9
  107.   PT Bumi Mas Andalan Sakti              Jakarta          Penyertaan Saham              -           2026           99,9
         (BMAS)
  108.   PT Inti Mas Bangun Sejahtera           Jakarta          Penyertaan Saham              -           2026           99,9
         (IMBS)
  109.   PT Brillian Teknologi Sejahtera        Jakarta          Penyertaan Saham              -           2026           99,9
         (BTS)
  110.   PT SMPlus Cakrawala Cipta              Jakarta          Penyertaan Saham              -           2026           99,9
         Gemilang
Catatan:
- *) Sejak 6 Februari 2025, RSHP dalam proses likuidasi.
- Kontribusi pendapatan Perseroan dari kepemilikan perusahaan secara tidak langsung tidak disajikan karena telah dikonsolidasikan ke
    Perusahaan Anak.




                                                                xliii
Page 46
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

10. Risiko usaha

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan
Perusahaan Anak baik secara langsung maupun tidak langsung serta telah dilakukan pembobotan berdasarkan
dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak dimulai dari risiko
utama.

A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

     -   Risiko Perseroan sebagai induk perusahaan

B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
   memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan

     -   Risiko Industri
     -   Risiko Fluktuasi Harga Batubara
     -   Risiko Pengakhiran Kontrak
     -   Risiko Kontraktor
     -   Risiko Ketersediaan Lahan
     -   Risiko Persaingan Usaha
     -   Risiko Perubahan Teknologi
     -   Risiko Lingkungan Hidup
     -   Risiko Terhadap Perundang-Undangan Dan kebijakan Pemerintah Yang Dapat Berubah Dari Waktu Ke
         Waktu serta Ketidaklengkapan Perizinan

C.   Risiko umum

     -   Risiko Perekonomian
     -   Risiko Tingkat Suku Bunga
     -   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
     -   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
     -   Risiko Terjadinya Bencana Alam, Kebakaran Ataupun Kecelakaan Kerja



D. Risiko bagi investor yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

     -   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini
         yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagai investasi
         jangka panjang.
     -   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
         Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah
         ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
         usaha Perseroan.




                                                     xliv
Page 47
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



I.       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA
 DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA
                RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan akan menerbitkan dan
                                             menawarkan:

            OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp223.465.000.000,-
         (DUA RATUS DUA PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH )
                                         (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:

Seri A      : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp106.600.000.000,- (seratus enam miliar enam ratus juta
              Rupiah ) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun,
              yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B      : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp116.865.000.000,- (seratus enam belas miliar delapan ratus
              enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol
              persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
8 Oktober 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
8 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri
Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN
           SWASTATIKA SENTOSA DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
      Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH
                                        BERKELANJUTAN II”)

       Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, Perseroan akan
                                    menerbitkan dan menawarkan:

  SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp96.400.000.000,- (SEMBILAN PULUH ENAM MILIAR EMPAT
                   RATUS JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 15,91% (lima belas
koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.




                                                        1
Page 48
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli
2029.

   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
 PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN II DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DARI
              PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                          idAA (Double A) idAA (sy) (Double A Syariah)




                                 PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk

                                            Kegiatan Usaha Utama:
                                              Perusahaan Holding

                                                  Kantor Pusat:
                                     Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
                              Telepon : (021) 31990258; Faksimili : (021) 31990259
                              E-mail : corsec@dss.co.id; Situs web: www.dssa.co.id




                                                       2
Page 49
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.   Keterangan tentang Obligasi

1.1 Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026.

1.2 Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.

1.3 Harga Penawaran

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

1.4 Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp223.465.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar
empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment),
yang terdiri dari:

 Seri A      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar RRp106.600.000.000,- (seratus enam miliar enam ratus
                 juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
                 tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B      :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp116.865.000.000,- (seratus enam belas miliar delapan
                 ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma
                 lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
8 Oktober 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
8 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri
Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar
pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                      3
Page 50
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
adalah sebagai berikut:

             Bunga Ke-                          Seri A                               Seri B
                 1                                       8 Oktober 2026                       8 Oktober 2026
                 2                                        8 Januari 2027                       8 Januari 2027
                 3                                           8 April 2027                         8 April 2027
                 4                                            8 Juli 2027                          8 Juli 2027
                 5                                       8 Oktober 2027                       8 Oktober 2027
                 6                                        8 Januari 2028                       8 Januari 2028
                 7                                           8 April 2028                         8 April 2028
                 8                                            8 Juli 2028                          8 Juli 2028
                 9                                       8 Oktober 2028                       8 Oktober 2028
                 10                                       8 Januari 2029                       8 Januari 2029
                 11                                          8 April 2029                         8 April 2029
                 12                                           8 Juli 2029                          8 Juli 2029
                 13                                                                           8 Oktober 2029
                 14                                                                            8 Januari 2030
                 15                                                                               8 April 2030
                 16                                                                                8 Juli 2030
                 17                                                                           8 Oktober 2030
                 18                                                                            8 Januari 2031
                 19                                                                               8 April 2031
                 20                                                                                8 Juli 2031


Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

1.5 Perhitungan Bunga Obligasi

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

1.6 Tata cara pembayaran Bunga Obligasi

i.     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
       dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
       Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
       Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak
       atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

ii.    Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
       Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
       berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

iii.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
       Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.


                                                     4
Page 51
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



iv.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
       melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
       oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
       Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
       pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

1.7 Tata cara pembayaran Pokok Obligasi

i.     Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

ii.    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
       Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.

iii.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
       melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
       oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
       Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
       pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

1.8 Satuan Pemindahbukuan

i.     Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

ii.    Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

1.9 Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.

1.10 Jaminan Obligasi

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh
harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Obligasi ini adalah paripassu tanpa
preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.




                                                        5
Page 52
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.11 Pembelian Kembali (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

i.     pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
       dengan harga pasar.

ii.    pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.

iii.   pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.

iv.    pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
       dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

v.     pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
       sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.

vi.    pembelian Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi.

vii. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
     Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.

viii. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
      Obligasi.

ix.    rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka vii dan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam angka viii paling sedikit memuat informasi tentang:
       a. periode penawaran pembelian kembali;
       b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
       c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
       d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
       e. tata cara penyelesaian transaksi;
       f.   persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
       g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
       h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
       i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.

x.     Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
       Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
       Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.

xi.    Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
       disampaikan oleh Pemegang Obligasi.

xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
     dimaksud dalam angka viii, dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
          masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan




                                                        6
Page 53
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      c.   Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali,
           dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
           kembali Obligasi.

xiii. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan
      Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
      dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
      a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
      b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
      c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

xiv. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
     dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.

xv.   Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali
      sebagaimana dimaksud dalam angka xiv obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak
      dijamin.

xvi. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
     mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali obligasi tersebut.

xvii. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
      pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin.

xviii. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
       aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut.

xix. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
     a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali
         jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
     b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPO, hak suara dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
         kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

xx.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada angka vii dan viii wajib
      dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, dengan
      ketentuan sebagai berikut:

      1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
         digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
      2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.




                                                       7
Page 54
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.12 Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

i.    Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
      dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
      berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
      melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:

      a.   Memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut, kecuali
           selama rasio keuangan sebagaimana diatur dalam angka iii huruf b tidak terlanggar.
      b.   Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali selama rasio keuangan sebagaimana diatur
           dalam angka iii huruf b tidak terlanggar.
      c.   Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
           Perseroan, atau melakukan akuisisi perusahaan lain yang akan mempunyai akibat negatif terhadap
           bubarnya Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan
           Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan dan pengecualian sebagai berikut:
           -    Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
                berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving
                company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving
                company), maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan
                telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan
                penerus (surviving company) tersebut memiliki Aset dan kemampuan yang memadai untuk
                memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan.
           -    Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak
                dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
           -    Dengan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat, Perseroan atau Perusahaan Anak boleh
                melakukan akuisisi sepanjang Perseroan dapat menjaga rasio keuangan sebagaimana yang
                diatur dalam angka iii huruf b.
      d.   Menjual atau mengalihkan dengan cara apapun Aset Tetap Perseroan yang memiliki nilai material
           yang dapat menyebabkan bubarnya Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada di
           kemudian hari kepada pihak ketiga manapun kecuali:
           -    menjual atau mengalihkan Aset Tetap sehubungan dengan penggantian atau terkait kegiatan
                usaha sehari-hari; atau
           -    pembaruan Aset Tetap yang telah usang karena pemakaian atau habis disusutkan berdasarkan
                Prinsip Akuntansi yang berlaku di Indonesia.
      e.   Melakukan perubahan atas kegiatan usaha utama Perseroan yang memiliki kontribusi pendapatan
           lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total pendapatan Perseroan berdasarkan laporan keuangan
           Perseroan yang diaudit;

ii.   Sebagaimana dimaksud dalam angka i persetujuan tertulis dari Wali Amanat diberikan dengan ketentuan:
      a. Permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
      b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
          pendukung dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut yang
          disampaikan secara tertulis dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
          dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung tersebut tidak
          diberikan oleh Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak permohonan
          persetujuan diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan
          tersebut dianggap telah disetujui; dan
      c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan atau penolakan
          wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung



                                                     8
Page 55
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



            tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan atau penolakan tersebut
            tidak diberikan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima
            secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah
            disetujui.

iii.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
       dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan
       berjanji dan mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut:

       a.   Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian terkait lainnya
            sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dimana Perseroan merupakan pihak dalam
            perjanjian tersebut.
       b.   Menjaga rasio keuangan dan memelihara setiap laporan keuangan konsolidasi tahunan Perseroan
            sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit berdasarkan
            prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan diserahkan kepada Wali Amanat, dengan ketentuan
            kondisi keuangan sebagai berikut:
            -     Memelihara perbandingan antara Aset Lancar dengan Liabilitas Lancar atau disebut Current
                  Ratio tidak kurang dari 1:1 (satu berbanding satu);
            -     Memelihara perbandingan antara Utang Bersih dengan Ekuitas atau disebut Net Debt to Equity
                  Ratio tidak lebih dari 5:1 (lima berbanding satu); Yang dimaksud dengan ”Utang Bersih” adalah
                  semua utang yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang
                  bank, sewa guna usaha, utang efek konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya
                  dikurangi dengan saldo kas dan setara kas;
            -     Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga tidak kurang dari 1,1:1 (satu
                  koma satu berbanding satu); Yang dimaksud dengan ”EBITDA” adalah laba usaha ditambah
                  beban bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi.
       c.   Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
            pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran paling
            lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
            Bunga Obligasi dan menyerahkan copy bukti pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang
            sama.
       d.   Apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
            Obligasi, Perseroan belum menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam
            huruf (c) di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda. Jumlah denda tersebut
            dihitung harian (berdasarkan Hari Kalender yang telah lewat) sampai dengan pelunasan efektif jumlah
            denda tersebut di atas dibagi dengan 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dalam setahun.
       e.   Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
            Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya, dengan
            memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
       f.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus), jika hasil
            pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan perusahaan
            pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana
            (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan.
       g.   Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan
            dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
       h.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Standar Pernyataan Akuntansi
            Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang
            cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya
            sesuai dengan SAK di Indonesia.



                                                        9
Page 56
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



i.   Segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat
     dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, dan aktiva Perseroan.
j.   Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam jangka waktu 10
     (sepuluh) Hari Kerja setelah Perseroan menerima dokumen lengkap tentang adanya pengubahan
     anggaran dasar susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, pengubahan pemegang saham
     utama serta pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.
k.   Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya dalam jangka waktu 10
     (sepuluh) Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
     -    Adanya perkara pidana, perdata, administrasi, arbitrase dan perburuhan yang melibatkan
          Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
     -    Setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara material
          berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan.
l.   Membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
     menjalankan usahanya sebagaimana mestinya.
m.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     -    Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
          disampaikan kepada OJK, kepada Bursa Efek dan kepada KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya
          2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
          disebutkan di atas.
     -    Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi
          dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh
          Perseroan.
     -    Laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
          OJK selambat-lambatnya dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah
          tanggal tiap tahun buku Perseroan terakhir.
     -    Laporan keuangan konsolidasi tengah tahunan yang telah disahkan oleh Direksi Perseroan
          diserahkan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penyampaian
          kepada lembaga terkait:
          1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
               laporan Akuntan Publik; atau
          2. 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahunan, jika disertai laporan
               Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
          3. 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahunan, jika disertai
               dengan laporan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
               kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
     -    Laporan keuangan konsolidasi triwulanan yang telah disahkan oleh Direksi Perseroan:
          1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal triwulanan tahun buku, jika tidak disertai
               laporan Akuntan Publik; atau
          2. 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender setelah tanggal triwulanan, jika disertai laporan
               Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
          3. 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah tanggal triwulanan, jika disertai laporan
               Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran
               laporan keuangan secara keseluruhan.
     -    Segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau tengah tahunan, surat
          pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-kejadian dan/atau
          keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi yaitu:




                                                10
Page 57
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



          1.     Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan
                 kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika
                 ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
           2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-
                 pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
                 Perwaliamanatan atau sesuai dengan persyaratan Obligasi;
           3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan
                 Obligasi menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian
                 Perwaliamanatan dan/atau perjanjian yang berhubungan dengan penerbitan Obligasi
                 menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
           4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan
                 sehubungan dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian
                 tersebut;
           5. Pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang usaha
                 Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertama kali, atau jika ada,
                 uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut.
     -     Surat pernyataan telah terpenuhinya kondisi keuangan yang ditujukan kepada Wali Amanat
           sebagaimana dimaksud dalam angka iii huruf b, penyerahan surat pernyataan tersebut dilakukan
           secara bersama-sama dengan penyerahan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah di
           audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan.
n.   Memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan
     sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa.
o.   Memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan yang sewajarnya perlu diasuransikan
     pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik terhadap segala risiko yang secara material
     lazim dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis dengan
     Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut tersedia dengan syarat-syarat komersial yang
     wajar bagi Perseroan.
p.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya keadaan atau
     kejadian sebagaimana tersebut dalam sub bab Kelalaian Perseroan yang dapat menimbulkan kelalaian
     atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
     Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima)
     Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
     oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
q.   Mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.
r.   Memberi ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan
     tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-gedung
     yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan
     pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan
     memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
s.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
     tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan dari pemerintah serta perizinan-perizinan
     penting dengan pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari
     waktu ke waktu disyaratkan oleh hukum yang berlaku.
t.   Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang
     Obligasi sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Obligasi dan/atau menyampaikan fotokopi
     Sertifikat Jumbo Obligasi dengan tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat.
u.   Melakukan pemeringkatan Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020, dengan ketentuan sebagai
     berikut:



                                                 11
Page 58
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         1)   Pemeringkatan Tahunan
               i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada OJK paling
                    lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
                    dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi
                    yang diterbitkan.
              ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
                    wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian
                    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling
                    lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir,
                    mencakup hal-hal sebagai berikut:
                    a) Peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                    b) Penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
         2)   Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
               i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat yang berbeda dengan sebelumnya karena
                    adanya fakta material atau kejadian penting, Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK
                    serta mengumumkan kepada Masyarakat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
                    diterimanya peringkat yang berbeda dengan sebelumnya, pengumuman sebagaimana
                    dimaksud wajib mencakup hal-hal sebagai berikut:
                    a) Peringkat yang berbeda dengan sebelumnya; dan
                    b) Penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
              ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
         3)   Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
               i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum wajib memperoleh
                    peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang
                    direncanakan.
              ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
                    Umum Berkelanjutan sepanjang:
                    a) Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                    b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
                          Obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum.
         4)   Pemeringkatan Ulang
               i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
                    peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka iii huruf u
                    angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
                    pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
                    diterimanya peringkat dimaksud.
              ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam angka iii huruf u angka 4)
                    butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada
                    masyarakat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya peringkat dimaksud.
         5)   Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar
              jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dan/atau Denda (jika ada) selambat-lambatnya
              5 (lima) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran.

1.13 Hak-hak Pemegang Obligasi

i.    Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah
      dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
      dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.




                                                    12
Page 59
                                                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



ii.         Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
            dalam Daftar Pemegang Rekening Obligasi pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
            Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

iii.        Apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
            Perseroan belum menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam Sub bab
            Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan no iii huruf (c) di atas, maka atas kelalaian tersebut
            Perseroan dikenakan Denda. Jumlah denda tersebut dihitung harian (berdasarkan Hari Kalender yang
            telah lewat) sampai dengan pelunasan efektif jumlah denda tersebut di atas dibagi dengan 360 (tiga ratus
            enam puluh) Hari Kalender dalam setahun.

iv.         Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
            puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
            Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
            modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
            dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
            ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
            mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
            tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
            setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

v.          Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam RUPO, dengan
            demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
            Obligasi yang dimilikinya.

1.14 Kelalaian Perseroan

1.     Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:

       a.      Nomor 2 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
               belas) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
               diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
               keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
       b.      Nomor 2 huruf b dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
               ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
               tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
               diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
               tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
               diterima oleh Wali Amanat;
       c.      Nomor 2 huruf c, d dan e dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
               yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
               sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
               Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
               keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
               dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

               -    Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
                    Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
                    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas



                                                           13
Page 60
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam
                Perjanjian Perwaliamanatan.
          -     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
                sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
          -     RUPO dapat mengagendakan pembahasan langkah-langkah yang harus diambil terhadap
                Perseroan sehubungan dengan Obligasi. Jika RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan
                penagihan kepada Perseroan, maka sesuai dengan keputusan RUPO, Obligasi menjadi jatuh
                tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
                melakukan penagihan kepada Perseroan.
          -     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
                yang bersangkutan.

2.   Kelalaian atau cedera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal
     tersebut di bawah ini:

     a.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
          Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
          Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
     b.   Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang oleh satu atau lebih kreditur
          Perseroan (cross default) yang berupa pembatasan (debt/interest bearing) dalam jumlah minimum
          50% (lima puluh persen) dari ekuitas, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
          kemudian hari, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang
          tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum
          waktunya (akselerasi pelunasan); atau
     c.   Perseroan lalai melaksanakan, atau tidak mentaati, dan/atau melanggar salah satu atau lebih
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang berdasarkan pertimbangan Wali Amanat secara
          material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d.   Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau
          keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan
          atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
          Perjanjian Perwaliamantan Obligasi; atau
     e.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan
          yang berwenang.

3.   Apabila:

     a.   Perseroan atas inisiatif sendiri mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam
          prosedur Undang-Undang Kepailitan; atau
     b.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruhnya usahanya sehingga
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c.   Sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Indonesia yang dimiliki Perseroan,
          atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum
          yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
          mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau



                                                      14
Page 61
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     d.   Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
          membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
          material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e.   Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     f.   Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit.

     Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
     dan mengambil keputusan atas nama Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
     tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
     sendirinya. Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
     Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.

1.15 Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain
melaksanakan RUPO sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara
elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No. 14/2025.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
         perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
         periode pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 20/2020 dan POJK
         No. 14/2025;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
         kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
         dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
         Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
         penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020 dan POJK No. 14/2025;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2.   Selain pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan
     RUPO secara elektronik sesuai dengan POJK No. 14/2025. Yang dimaksud RUPO secara elektronik atau e-
     RUPO adalah pelaksanaan RUPO oleh Perseroan dengan menggunakan media telekonferensi, video
     konferensi, atau sarana media elektronik lainnya, yang menggunakan:
     a. Sistem Penyelenggaraan RUPO secara elektronik (e-RUPO), yaitu Lembaga Penyimpanan dan
          Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan atau pihak lain yang disetujui Otoritas Jasa
          Keuangan;
     b. Sistem yang disediakan oleh Perseroan dengan ketentuan kewajiban pihak lain yang disetujui Otoritas
          Jasa Keuangan tetap berlaku, dalam hal Perseroan menggunakan sistem yang disediakan Perseroan;
     c. Dengan mengikuti mekanisme pendaftaran, penunjukan dan pencabutan kuasa serta pemberian dan
          perubahan suara diatur oleh Penyedia e-RUPO atau prosedur operasional standar penyelenggaraan
          RUPO dari Perseroan, dalam hal sistem yang disediakan oleh Perseroan;


                                                     15
Page 62
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     d.  Penyedia Sistem atau Perseroan wajib terhubung dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
         dan/atau biro administrasi Efek untuk memastikan pemegang saham yang berhak hadir dalam e-
         RUPO.
     Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan di bidang Pasar
     Modal.

3.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dan/atau e-RUPO dapat
     diselenggarakan bilamana:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
           (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
           Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
           modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
           RUPO dan/atau e-RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
           acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
           Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
           KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
           KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.

4.   Permintaan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO dan/atau e-RUPO.

5.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
     RUPO dan/atau e-RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
     setelah diterimanya surat permohonan.

6.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO dan/atau e-RUPO :
     a. Pengumuman RUPO dan/atau e-RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 Hari
         Kalender sebelum pemanggilan;
     b. Pemanggilan RUPO dan/atau e-RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
         RUPO dan/atau e-RUPO;
     c. Pemanggilan untuk RUPO dan/atau e-RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari
         Kalender sebelum RUPO dan/atau e-RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa
         RUPO dan/atau e-RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman ringkasan
         risalah RUPO, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
         (1) situs web penyedia sistem;
         (2) situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
         (3) situs web Emiten; dan/atau
         (4) situs web bursa efek;
         dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan paling
         sedikit bahasa Inggris.
     e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan/atau e-RUPO dan mengungkapkan
         informasi antara lain:
         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;



                                                       16
Page 63
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



          (2) Agenda RUPO;
          (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO;
     f.   RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
          lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

7.   Tata cara RUPO dan/atau e-RUPO :
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
          dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
          dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Dalam hal dilakukan RUPO kedua dan RUPO ketiga, ketentuan Pemegang Obligasi yang berhak hadir:
          (1) untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi yang
                terdaftar dalam daftar Pemegang Obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO kedua;
                dan
          (2) untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi yang
                terdaftar dalam daftar Pemegang Obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPO ketiga.
     d. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
     e. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
          Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang
          penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari
          Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     f.   Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
          demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
          Obligasi yang dimilikinya;
     g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
          Wali Amanat memutuskan lain;
     h. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
          penyertaan modal pemerintah;
     i.   Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPO namun tidak menggunakan
          hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan
          suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain;
     j.   Sebelum pelaksanaan RUPO:
          -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
                Wali Amanat;
          -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi
                yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
          -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
                membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki
                atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     k. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
          dan Wali Amanat;
     l.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;




                                                    17
Page 64
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     m.   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
          dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut.
          Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
          mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
          RUPO;
     n.   Wali Amanat wajib:
          - mempersiapkan acara RUPO;
          - menyediakan materi RUPO; dan
          - menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
     o.   Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, Perseroan wajib:
          - mempersiapkan acara RUPO;
          - menyediakan materi RUPO; dan
          - menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
     p.   Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang
          Obligasi dalam menyediakan materi RUPO.

8.   Dengan memperhatikan ketentuan pada angka 6 huruf h, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO dan/atau e-RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dan/atau e-RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                  mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                  wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang kedua;
             (c) RUPO dan/atau e-RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                  Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO dan/atau e-RUPO;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka
                  wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO dan/atau e-RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                  Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (2) Apabila RUPO dan/atau e-RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka
             wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                  mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                  hadir dalam RUPO dan/atau e-RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
                  wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                  paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan




                                                      18
Page 65
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
                per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dan/atau e-RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO dan/atau e-RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dan/atau
                e-RUPO.
     (3) Apabila RUPO dan/atau e-RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
          ketentuan sebagai berikut:
          (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                hadir dalam RUPO dan/atau e-RUPO;
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang kedua;
          (c) RUPO dan/atau e-RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dan/atau
                e-RUPO;
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang ketiga;
          (e) RUPO dan/atau e-RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dan/atau
                e-RUPO.
b.   RUPO dan/atau e-RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Obligasi, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
          RUPO dan/atau e-RUPO;
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO dan/atau e-RUPO kedua;
     (3) RUPO dan/atau e-RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
          atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
          dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
          ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO dan/atau e-RUPO;
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang ketiga;
     (5) RUPO dan/atau e-RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
          atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
          dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
          terbanyak;
     (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka
          dapat diadakan RUPO dan/atau e-RUPO yang keempat;



                                                  19
Page 66
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



          (7)   RUPO dan/atau e-RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi
                atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
                permohonan Wali Amanat;
          (8)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO dan/atau e-RUPO keempat
                wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5.

9.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan
     untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib
     dibayarkan kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
     diterima Perseroan dari Wali Amanat.

10. Penyelenggaraan RUPO dan/atau e-RUPO wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam bentuk notaril
    oleh notaris yang terdaftar di OJK.

11. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam RUPO
    dan/atau e-RUPO.

12. Ringkasan risalah RUPO wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada OJK dan diumumkan kepada
    Masyarakat paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO dan/atau e-RUPO diselenggarakan.

13. Apabila RUPO dan/atau e-RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka
    dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain
    yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak
    langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Yang Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPO.

14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.




                                                   20
Page 67
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.16 Hak Senioritas atas Utang

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

1.17 Hukum yang berlaku

Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan segala pelaksanaannya diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia.

2.   Keterangan Tentang Sukuk Mudharabah

2.1 Nama Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026.

2.2 Jenis Sukuk Mudharabah

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar dari Sukuk Mudharabah berdasarkan Akad Mudharabah dan Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah adalah kegiatan usaha Mudharib yaitu perusahaan holding, bisnis
pertambangan (Perusahaan Anak), bisnis EBT (Perusahaan Anak), bisnis infrastruktur digital dan teknologi
(Perusahaan Anak), bisnis kimia (Perusahaan Anak), dan bisnis investasi (Perusahaan Anak).

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

2.3 Pernyataan Kesesuaian Syariah atas Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 2 April
2026, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan bahwa seluruh perjanjian-perjanjian
yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal Syariah.




                                                     21
Page 68
                                                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.4 Skema Sukuk Mudharabah


                                                      SKEMA SUKUK MUDHARABAH
        5. Pengembalian modal saat jatuh tempo sebesar
                        nilai Dana Sukuk


                                                                     2. Dana digunakan untuk
                                                                                                                             3. Kegiatan Usaha Emiten
                                                                        pengembangan bisnis dan
                                                                        ekspansi usaha Emiten                                   dalam bidang
                   1a. Penyertaan Dana Sukuk                                                                                    Perusahaan Holding
                                                                                                     KEGIATAN USAHA EMITEN
                                                     EMITEN
       INVESTOR
                   1b. Penerbitan Sukuk




                                                                                                          PENDAPATAN YANG
                                                                                                           DIBAGIHASILKAN
              Nisbah Pemegang Sukuk                          Nisbah Emiten

           4. Distribusi (secara proporsional) pendapatan bagi hasil untuk investor dan emiten sesuai dengan
                                                  Nisbah yang disepakati



Penjelasan mengenai skema Sukuk Mudharabah

1.   (a) (b) Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah, dan pada saat bersamaan Investor menyerahkan
     sejumlah dana sebesar nilai Sukuk Mudharabah kepada Perseroan.

2.   Perseroan akan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan yang
     tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.

3.   Pendapatan Yang Dibagihasilkan akan bersumber dari laba bruto konsolidasi dari hasil kegiatan usaha
     Perseroan yaitu di bidang kegiatan perusahaan holding.

4.   Pendistribusian (secara proporsional) Pendapatan Bagi Hasil dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (PYDBH)
     sesuai dengan Nisbah yang disepakati secara periodik.

5.   Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
     pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Penjelasan struktur Sukuk Mudharabah

Akad Syariah yang digunakan dalam penerbitan sukuk ini adalah Akad Mudharabah yaitu akad kerjasama antara
pihak pemilik dana (shahib al-mal) dengan pengelola (mudharib). Shahib al-mal menyerahkan dana sedangkan
mudharib mengelola dana tersebut. Keuntungan dibagi berdasarkan persentase yang disepakati (Nisbah Bagi
Hasil). Akad mudharabah telah dibuat secara tersendiri untuk mengakomodasi ketentuan syariah.

Perseroan sebagai pengelola (mudharib) dengan Pemodal sebagai investor (shahib al-mal) yang diwakili oleh
Wali Amanat, Shighah akad (ijab-qabul) direfleksikan dengan penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah. Dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah juga termaktub besarnya nisbah
bagi hasil sebagai rukun-rukun akad mudharabah.




                                                                               22
Page 69
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:

1.   Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
     syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang
     mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;

2.   Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
     Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
     menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
     bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;

3.   Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa
     sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan

4.   Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
     bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah sebagai
Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah berasal dari laba bruto konsolidasian Perseroan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-syarat di
bawah ini:

1.   Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
     perubahan;

2.   Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
     Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

Akad Mudharabah

Berikut adalah ringkasan Akad:

1.   Para Pihak adalah PT Bank KB Indonesia Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
     Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
     (Mudharib), selaku pengelola dana Sukuk Mudharabah.
2.   Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah Dana Sukuk Rp96.400.000.000,-
     (sembilan puluh enam miliar empat ratus juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
     tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam miliar empat
ratus juta Rupiah) kepada Mudharib yang mana setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yaitu dengan
menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam bentuk pembayaran sebagian pokok pinjaman ke PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh Pemegang Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan



                                                    23
Page 70
                                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



secara proporsional. Mudharib (Emiten) mengusulkan dan Shahib al-mal (Pemegang Sukuk) menyetujui bahwa
apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan melebihi jumlah yang telah disetujui/disepakati, maka Shahib al-mal
melepaskan hak untuk memperoleh kelebihan dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan tersebut dan atas kelebihan
dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan tersebut menjadi hak Mudharib sebagai insentif, oleh karena itu
penghitungan Nisbah adalah atas pendapatan yang telah dikurangi dengan pendapatan yang telah dilepaskan
kepada Mudharib tersebut.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah kegiatan usaha Mudharib yaitu perusahaan
holding, bisnis pertambangan (Perusahaan Anak), bisnis EBT (Perusahaan Anak), bisnis infrastruktur digital dan
teknologi (Perusahaan Anak), bisnis kimia (Perusahaan Anak), dan bisnis investasi (Perusahaan Anak).

Pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah

Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh Pernyataan
Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan surat tanggal 2 April 2026 atau tanggal 14 Syawwal 1447H
yang berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Perubahan atas jenis Akad Mudharabah dan isi dari Akad Mudharabah

Segala perubahan atas jenis Akad Mudharabah dan isi dari Akad Mudharabah sehubungan dengan Sukuk
Mudharabah, hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan di bawah ini:

i.         Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
           perubahan;
ii.        Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari Tim Ahli
           Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU;
iii.       Dalam hal terdapat Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak menyetujui usulan perubahan yang diajukan
           oleh Perseroan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pelunasan atas Sukuk Mudharabah yang dimiliki
           oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak menyetujui usulan perubahan tersebut sesuai dengan
           ketentuan pembelian kembali yang diatur di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Tim Ahli Syariah

Berdasarkan Surat dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”) No. U-0903/DSN-
MUI/Xll/2025 tangal 2 Desember 2025 perihal Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah, DSN-MUI
menugaskan kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan
pendampingan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah dan memberikan opini Syariah, sebagai berikut:

     No.            Nama            Jabatan      Izin Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)               Masa Berlaku
      1.      Adiwarman A. Karim     Ketua          KEP-05/PM.112/PJ-ASPM/2026               15 April 2026 - 14 April 2031
      2.        Adni Kurniawan      Anggota         Kep-12/PM.02 /PJ-ASPM/2023            14 Agustus 2023 - 13 Agustus 2028


2.5 Harga Penawaran

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.




                                                          24
Page 71
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.6 Jumlah Dana Sukuk Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam
miliar empat ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 15,91% (lima belas
koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.

Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli
2029.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan kompensasi kerugian.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
adalah sebagai berikut:

        Bagi hasil -                              Tanggal Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
              1                                                                              8 Oktober 2026
              2                                                                               8 Januari 2027
              3                                                                                  8 April 2027
              4                                                                                   8 Juli 2027
              5                                                                              8 Oktober 2027
              6                                                                               8 Januari 2028
              7                                                                                  8 April 2028
              8                                                                                   8 Juli 2028
              9                                                                              8 Oktober 2028
              10                                                                              8 Januari 2029
              11                                                                                 8 April 2029
              12                                                                                  8 Juli 2029


Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                                    25
Page 72
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.7 Perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah

Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang ditawarkan
dalam persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

2.8 Tata Cara Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah

i.     Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk
       Mudharabah yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum
       Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
       yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Mudharabah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
       sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pembeli Sukuk Mudharabah yang menerima
       pengalihan Sukuk Mudharabah tersebut tidak berhak atas Pendapatan Bagi Hasil pada periode Pendapatan
       Bagi Hasil yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;

ii.    Pendapatan Bagi Hasil akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
       Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
       Hasil yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening;

iii.   Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening
       dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
       Pembayaran Sukuk Mudharabah;

iv.    Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada masing-masing Pemegang Sukuk Mudharabah akan dilakukan
       secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang dimiliki dibandingkan
       dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali;

v.     Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
       melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
       Mudharabah atas pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
       Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
       Pembayaran Sukuk Mudharabah, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
       pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan.

2.9 Tata Cara Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah

i.     Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah;

ii.    Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening
       dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
       Pembayaran Sukuk Mudharabah;

iii.   Pembayaran Dana Sukuk Mudharabah, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
       Mudharabah melalui KSEI selaku Agen Pembayaran, dianggap pembayaran kembali oleh Perseroan, setelah
       dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
       memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, dengan demikian Perseroan dibebaskan
       dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.



                                                        26
Page 73
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.10 Satuan Pemindahbukuan Sukuk Mudharabah

i.    Satuan Pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

ii.   Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan satu suara dalam RUPSU.

2.11 Satuan Perdagangan Sukuk Mudharabah

Satuan perdagangan Sukuk Mudharabah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.

2.12 Jaminan

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, atau pendapatan milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun.
Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak Pemegang Sukuk Mudharabah secara pari passu
tanpa preferen berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

2.13 Penyisihan Dana Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

2.14 Perubahan Status Sukuk Mudharabah

A.    Perubahan Status Sukuk Mudharabah
      1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
          a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
          b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk,
                yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
      2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah
          anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah
          dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Mudharabah tidak lagi
          menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status
          Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah). Dalam hal terjadi
          kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan
          Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu)
          Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
      3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
          Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan
          kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar
          seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas
          perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk dan Dana Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk
          Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan


                                                     27
Page 74
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



          berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya
          kewajiban tersebut.
     4.   Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai dengan
          seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Mudharabah
          berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.

B.   Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau
     Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
     1. perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
     2. mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan
           dimaksud adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
     Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
     dilaksanakannya RUPSU.

2.15 Pembelian Kembali (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:

1.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
     disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;

2.   Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;

3.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;

4.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah;

5.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
     (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah
     memperoleh persetujuan RUPSU;

6.   Pembelian Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;

7.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
     2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut di surat
     kabar;

8.   Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
     Sukuk Mudharabah;

9.   Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam angka 7 dan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam angka 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
     c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
     d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;



                                                   28
Page 75
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     e.   tata cara penyelesaian transaksi;
     f.   persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
     g.   tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
     h.   tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
     i.   hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah.

10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi jumlah Sukuk Mudharabah yang
    dapat dibeli kembali;

11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;

12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam angka 8, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
         Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam periode 1 (satu)
         tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
    c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
         dijual kembali dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
         terjadinya pembelian kembali Sukuk Mudharabah.

13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah kepada
    OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
    setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
         dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.

14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah yang tidak
    dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan;

15. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
    kembali sebagaimana dimaksud dalam angka 14 Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan
    Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin;

16. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;

17. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang tidak dijamin;




                                                    29
Page 76
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



18. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Mudharabah, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomi Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah
    tersebut;

19. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, meliputi hak
        menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari
        Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari
        Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

20. Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada angka 7 dan
    angka 8 wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
    dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1) Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
       digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
    2) Situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

2.16 Hak Senioritas Dari Utang

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 7
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

2.17 Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban Perseroan

1.    Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
      Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan
      tertulis dari Wali Amanat Sukuk, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai
      berikut:
       i.     Memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut,
              kecuali selama rasio keuangan sebagaimana diatur dalam angka 3 huruf b tidak terlanggar.
      ii.     Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali selama rasio keuangan sebagaimana diatur
              dalam angka 3 huruf b tidak terlanggar.
     iii.     Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
              Perseroan, atau melakukan akuisisi perusahaan lain yang akan mempunyai akibat negatif terhadap
              bubarnya Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan
              Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan dan pengecualian sebagai berikut:
              a. Semua syarat dan kondisi Sukuk Mudharabah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                    Mudharabah dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
                    terhadap perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan
                    merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka seluruh kewajiban berdasarkan
                    Sukuk Mudharabah dan atau Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah telah dialihkan
                    secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan penerus
                    (surviving company) tersebut memiliki Aset dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi




                                                     30
Page 77
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                kewajiban pembayaran berdasarkan Sukuk Mudharabah dan atau Perjanjian Perwaliamanatan
                Sukuk Mudharabah.
           b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak
                dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
           c. Dengan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk, Perseroan atau Perusahaan Anak
                boleh melakukan akuisisi sepanjang Perseroan dapat menjaga rasio keuangan sebagaimana
                yang diatur dalam Nomor 3 huruf b Sub Bab ini.
     iv.   Menjual atau mengalihkan dengan cara apapun Aset Tetap Perseroan yang memiliki nilai material
           yang dapat menyebabkan bubarnya Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan ada di
           kemudian hari kepada pihak ketiga manapun kecuali:
           1. menjual atau mengalihkan Aset Tetap sehubungan dengan penggantian atau terkait kegiatan
                usaha sehari-hari; atau
           2. pembaruan Aset Tetap yang telah usang karena pemakaian atau habis disusutkan berdasarkan
                Prinsip Akuntansi yang berlaku di Indonesia;
     v.    Melakukan perubahan atas kegiatan usaha utama Perseroan yang memiliki kontribusi pendapatan
           lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total pendapatan Perseroan berdasarkan laporan keuangan
           Perseroan yang diaudit.

2.   Sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas persetujuan tertulis dari Wali Amanat Sukuk diberikan
     dengan ketentuan:
     a. permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat Sukuk wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
         data/dokumen pendukung dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
         yang disampaikan secara tertulis dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali
         Amanat Sukuk, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
         pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
         terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk, maka
         dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui; dan
     c. jika Wali Amanat Sukuk meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan atau
         penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah
         data/dokumen pendukung tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk, dan jika
         persetujuan atau penolakan tersebut tidak diberikan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja terhitung
         sejak seluruh dokumen diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk, maka dengan lewatnya
         waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya seluruh Dana Sukuk
     Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Sukuk Mudharabah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau
     melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan perjanjian
          terkait lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dimana
          Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut;
     b. menjaga rasio keuangan dan memelihara setiap laporan keuangan konsolidasi tahunan Perseroan
          sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit berdasarkan
          prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dan diserahkan kepada Wali Amanat Sukuk, dengan ketentuan
          kondisi keuangan sebagai berikut:
          1. Memelihara perbandingan antara Aset Lancar dengan Liabilitas Lancar atau disebut Current
               Ratio tidak kurang dari 1:1 (satu berbanding satu);




                                                     31
Page 78
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     2.   Memelihara perbandingan antara Utang Bersih dengan Ekuitas atau disebut Net Debt to Equity
          Ratio tidak lebih dari 5:1 (lima berbanding satu);
          Yang dimaksud dengan “Utang Bersih” adalah semua utang yang menimbulkan kewajiban
          pembayaran bunga dan bagi hasil, antara lain: utang bank, sewa guna usaha, utang efek
          konversi, utang efek, dan instrumen pinjaman lainnya dikurangi dengan saldo kas dan setara kas.
     3. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga tidak kurang dari 1,1:1 (satu
          koma satu berbanding satu); Yang dimaksud dengan “EBITDA” adalah laba usaha ditambah
          beban bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi.
c.   menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     dan/atau pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh Agen
     Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
     Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan menyerahkan copy bukti
     pengiriman dana kepada Wali Amanat Sukuk pada hari yang sama;
d.   apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal
     Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan belum menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu
     sebagaimana diatur dalam huruf (c) di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan sanksi.
     Jumlah sanksi tersebut dihitung harian (berdasarkan Hari Kalender yang telah lewat) sampai dengan
     pelunasan efektif jumlah sanksi tersebut di atas dibagi dengan 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
     Kalender dalam setahun;
e.   sanksi yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Pemegang Sukuk Mudharabah
     akan dibayarkan kepada Pemegang Pemegang Sukuk Mudharabah secara proposional berdasarkan
     besarnya Pemegang Sukuk Mudharabah yang dimilikinya, dengan memperhatikan ketentuan
     Perjanjian Agen Pembayaran;
f.   mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (triple B
     minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang
     diterbitkan perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan berkewajiban melakukan
     penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode Pendapatan Bagi Hasil yang ditempatkan;
g.   menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan
     dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku;
h.   memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Standar Pernyataan Akuntansi
     Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang
     cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya
     sesuai dengan SAK di Indonesia;
i.   segera memberikan kepada Wali Amanat Sukuk keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali
     Amanat Sukuk dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, dan aktiva Perseroan;
j.   memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya dalam jangka waktu
     10 (sepuluh) Hari Kerja setelah Perseroan menerima dokumen lengkap tentang adanya pengubahan
     anggaran dasar susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, pengubahan pemegang saham
     utama serta pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan;
k.   memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya dalam jangka waktu
     10 (sepuluh) Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
     (i) Adanya perkara pidana, perdata, administrasi, arbitrase dan perburuhan yang melibatkan
          Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
     (ii) Setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara material
          berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
l.   membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
     menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
m.   menyampaikan kepada Wali Amanat:



                                                32
Page 79
                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



(i)   Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
      keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
      disampaikan kepada OJK, kepada Bursa Efek dan kepada KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya
      2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
      disebutkan di atas.
(ii) Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk
      Mudharabah dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan
      tersebut oleh Perseroan.
(iii) Laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
      OJK selambat-lambatnya dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender setelah
      tanggal tiap tahun buku Perseroan terakhir.
(iv) Laporan keuangan konsolidasi tengah tahunan yang telah disahkan oleh Direksi Perseroan
      diserahkan kepada Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya 2 (dua) hari Kerja setelah
      penyampaian kepada Lembaga terkait:
      1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
           laporan Akuntan Publik; atau
      2. 150 (seratus lima puluh) Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahunan, jika disertai laporan
           Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
      3. 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalendar setelah tanggal tengah tahunan, jika disertai
           dengan laporan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
           kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
(v) Laporan keuangan konsolidasi triwulanan yang telah disahkan oleh Direksi Perseroan:
      1. 90 (sembilan puluh) Hari Kalendar setelah tanggal triwulanan tahun buku, jika tidak disertai
           laporan Akuntan Publik; atau
      2. 150 (seratus lima puluh) Hari Kalendar setelah tanggal triwulanan, jika disertai laporan
           Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas atau
      3. 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalendar setelah tanggal triwulanan, jika disertai dengan
           laporan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
           kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
(vi) Segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau tengah tahunan, surat
      pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan tentang kejadian-kejadian pada masalah
      dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah
      yaitu:
      1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan
           kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
           Mudharabah, atau jika ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
      2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-
           pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau sesuai dengan persyaratan Obligasi;
      3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan
           Obligasi menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian yang berhubungan dengan
           penerbitan Sukuk Mudharabah menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
      4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan
           sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah, atau jika ada, uraian mengenai
           kejadian-kejadian tersebut;
      5. Pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang usaha
           Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Sukuk Mudharabah yang pertama kali,
           atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut.



                                           33
Page 80
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     (vii) Surat pernyataan telah terpenuhinya kondisi keuangan yang ditujukan kepada Wali Amanat
           Sukuk sebagaimana dimaksud dalam Nomor 3 huruf b sub bab ini, penyerahan surat pernyataan
           tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan penyerahan laporan keuangan konsolidasi
           tahunan yang telah di audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagaimana dimaksud
           dalam Poin Nomor 3 huruf m angka (iii) Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah ini.
n.   memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan
     sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
o.   memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan yang sewajarnya perlu diasuransikan
     pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material
     lazim dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sejenis dengan
     Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut tersedia dengan syarat-syarat komersial yang
     wajar bagi Perseroan;
p.   segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk tentang terjadinya keadaan
     atau kejadian sebagaimana tersebut dalam Sub Bab Kelalaian didalam Bab ini yang dapat
     menimbulkan kelalaian atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
     Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat Sukuk selambat-
     lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
     atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
q.   mentaati ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan;
r.   memberi ijin kepada Wali Amanat Sukuk atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat Sukuk dengan
     pemberitahuan tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki
     gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk
     melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dengan memenuhi semua peraturan perundang-undangan
     yang berlaku;
s.   memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
     tetap berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan dari pemerintah serta perizinan-perizinan
     penting dengan pihak lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari
     waktu ke waktu disyaratkan oleh hukum yang berlaku;
t.   menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah kepada KSEI, untuk kepentingan
     Pemegang Sukuk Mudharabah sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah
     dan/atau menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dengan tanda terima dari KSEI
     tersebut kepada Wali Amanat Sukuk;
u.   melakukan pemeringkatan Sukuk Mudharabah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
     49/POJK.04/2020, dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) Pemeringkatan Tahunan
           i.   Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Mudharabah kepada
                OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
                terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
                dengan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.
           ii. Dalam hal peringkat Sukuk Mudharabah yang diperoleh berbeda dari peringkat
                sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1
                (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
                (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
                peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
     2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting




                                                34
Page 81
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                 i.  Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan
                     kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
                     kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa
                     Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah Perseroan menyetujui peringkat baru
                     tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                     1) peringkat baru; dan
                     2) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
                ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
            3) Pemeringkatan Sukuk Mudharabah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
                 i.  Perseroan yang menerbitkan Sukuk Mudharabah melalui Penawaran Umum wajib
                     memperoleh peringkat yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
                     yang direncanakan.
                 ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
                     Umum Berkelanjutan sepanjang:
                     a. periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                     b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
                           Sukuk Mudharabah tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum.
            4) Pemeringkatan Ulang
                 i.  Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
                     peringkat Sukuk Mudharabah selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Nomor 3
                     huruf u angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
                     pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
                     diterimanya peringkat dimaksud.
                 ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam Nomor 3 huruf u angka 4
                     butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada
                     masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                     berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2
                     (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
       v.   menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar Dana
            Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Kompensasi Kerugian (jika ada) selambat-
            lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran.

2.18 Hak-hak Pemegang Sukuk Mudharabah

i.     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayar oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
       Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran
       Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Sukuk Mudharabah
       harus dibayar kembali pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Mudharabah.

ii.    Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk
       Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
       Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Apabila terjadi transaksi terhadap Sukuk Mudharabah setelah
       tanggal penentuan pihak yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil, maka pihak yang menerima pengalihan
       Sukuk Mudharabah tidak berhak atas Pendapatan Bagi Hasil pada periode yang bersangkutan, kecuali
       ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI yang berlaku.

iii.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
       yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk
       Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali



                                                      35
Page 82
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
      atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut.
      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang
      terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
      30 (tiga puluh) Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
      secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan
      diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
      Mudharabah yang dimilikinya.

iv.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
      20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk di dalamnya
      Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
      dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk
      Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis
      kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
      tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
      secara tertulis dari Wali Amanat.

v.    Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU,
      dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan
      suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

2.19 Kelalaian Perseroan

1.    Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
      a. Nomor 2 huruf a Sub bab ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
           14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk, tanpa
           diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
           keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk;
      b. Nomor 2 huruf b Sub bab ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
           waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
           umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat Sukuk, paling lama 30 (tiga
           puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk, tanpa
           diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
           keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk;
      c. Nomor 2 huruf c, d dan e Sub bab ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
           dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk dengan memperhatikan kewajaran yang
           berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90
           (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk, tanpa
           diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
           keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.
      Maka Wali Amanat Sukuk berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
      Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
      Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat Sukuk atas pertimbangannya
      sendiri berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
      Sukuk Mudharabah.
      Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat Sukuk akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
      sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.



                                                      36
Page 83
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     RUPSU dapat mengagendakan pembahasan langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
     sehubungan dengan Sukuk Mudharabah. Jika RUPSU memutuskan agar Wali Amanat Sukuk melakukan
     penagihan kepada Perseroan, maka sesuai dengan keputusan RUPSU, Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
     tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan
     penagihan kepada Perseroan.
     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
     bersangkutan.
2.   Kelalaian atau cidera janji yang dimaksud adalah salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal
     tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan lalai membayar Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak
          Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil kepada Pemegang Sukuk
          Mudharabah; atau
     b. Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang oleh satu atau lebih kreditur
          Perseroan (cross default) yang berupa pinjaman (debt/interest bearing) dalam jumlah minimum 50%
          (lima puluh persen) dari ekuitas, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian
          hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
          seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
          (akselerasi pelunasan); atau
     c. Perseroan lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang berdasarkan pertimbangan
          Wali Amanat Sukuk Mudharabah secara material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan
          Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
          Mudharabah; atau
     d. Keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Perseroan
          dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar
          adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan
          yang berwenang.

3.   Apabila:
     a. Perseroan atas inisiatif sendiri mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam
         prosedur Undang-Undang Kepailitan; atau
     b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
         apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
         menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
         mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     c. Sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Indonesia yang dimiliki Perseroan,
         atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum
         yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
         membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
         material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
     e. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     f.  Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit;



                                                      37
Page 84
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     Maka Wali Amanat Sukuk berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali
     Amanat Sukuk dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam
     hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya. Wali Amanat Sukuk berkewajiban untuk
     memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Sukuk Mudharabah dengan cara memuat
     pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas
     biaya Emiten.

4.   Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
     khususnya Pasal 10.3 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Perseroan dapat dikenakan
     sanksi sesuai dengan ketentuan pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Sanksi yang dibayar
     oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah, yang oleh Agen Pembayaran akan
     diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
     Mudharabah yang dimilikinya.

2.20 Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain
melaksanakan RUPSU sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020, Emiten dapat melaksanakan RUPSU secara
elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No. 14/2025.

1.   RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
         mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah,
         Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil,
         persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
         khusus untuk perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk Mudharabah,
         Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dengan
         memperhatikan POJK No. 20/2020 dan POJK No. 14/2025;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya, atau
         untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
         ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
         dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan POJK No. 20/2020 dan
         POJK No. 14/2025;
     e. Wali Amanat Sukuk bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
         undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   Selain pelaksanaan RUPSU dan/atau e-RUPSU sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 20/2020, Perseroan
     dapat melaksanakan RUPSU dan/atau e-RUPSU secara elektronik sesuai dengan POJK No. 14/2025. Yang
     dimaksud RUPSU secara elektronik atau e-RUPSU adalah pelaksanaan RUPSU oleh Perseroan dengan
     menggunakan media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya, yang
     menggunakan:



                                                   38
Page 85
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     a.  Sistem Penyelenggaraan RUPSU secara elektronik (e-RUPSU), yang disediakan oleh Penyedia e-
         RUPSU, yaitu Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan
         atau pihak lain yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan;
     b. Sistem yang disediakan oleh Perseroan dengan ketentuan kewajiban pihak lain yang disetujui Otoritas
         Jasa Keuangan tetap berlaku, dalam hal Perseroan menggunakan sistem yang disediakan Perseroan;
     dengan mengikuti mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta pemberian dan
     perubahan suara diatur oleh Penyedia e-RUPSU atau prosedur operasional standar penyelenggaraan
     RUPSU dari Perseroan, dalam hal sistem yang disediakan oleh Perseroan;
     Penyedia Sistem atau Perseroan wajib terhubung dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
     dan/atau biro administrasi Efek untuk memastikan pemegang saham yang berhak hadir dalam e-RUPSU,
     dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan peraturan di bidang Pasar
     Modal.

3.   RUPSU dan/atau e-RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
         dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi tidak termasuk
         Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan
         tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSU dan/atau e-RUPSU dengan
         melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
         ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang
         Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan
         oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
         pembekuan Sukuk Mudharabah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
         persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat Sukuk; atau
     d. OJK.

4.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Sukuk wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.

5.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU dan/atau e-RUPSU, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara tertulis
     alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas)
     Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

6.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSU dan/atau e-RUPSU:
     a. Pengumuman RUPSU dan/atau e-RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas)
         Hari Kalender sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPSU dan/atau e-RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
         sebelum RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
         berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan RUPSU dan/atau e-RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari
         Kalender sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU
         sebelumnya telah diselenggarakan -tetapi tidak mencapai kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud
         dalam Nomor 7 huruf a subnomor 1 poin (i), huruf a subnomor 2 poin (i), huruf a subnomor 3 poin (i),
         dan huruf b subpoin 1.



                                                     39
Page 86
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     d.   Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman ringkasan
          risalah RUPSU, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
          (1) situs web penyedia sistem;
          (2) situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
          (3) situs web Emiten; dan/atau
          (4) situs web Bursa Efek;
          dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
          sedikit bahasa Inggris.
     e.   Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan/atau e-RUPSU dan mengungkapkan
          informasi antara lain:
          -     tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          -     agenda RUPSU;
          -     pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
          -     Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU; dan
          -     kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
     f.   RUPSU dan/atau e-RUPSU kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari
          Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.

7.   Tata cara RUPSU dan/atau e-RUPSU:
     a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang
          dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Dalam hal dilakukan RUPSU kedua dan RUPSU ketiga, ketentuan Pemegang Sukuk Mudharabah yang
          berhak hadir:
          (1) untuk RUPSU kedua, Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir merupakan Pemegang
                Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Emiten 4 (empat)
                Hari Kerja sebelum RUPSU kedua; dan
          (2) untuk RUPSU ketiga, Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir merupakan Pemegang
                Sukuk Mudharabah yang terdaftar dalam daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Emiten 4 (empat)
                Hari Kerja sebelum RUPSU ketiga.
     d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
          Amanat.
     e. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah tersebut
          tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
          RUPSU dan/atau e-RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU dan/atau e-RUPSU yang
          dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk atau setelah memperoleh
          persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada
          tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
          pelaksanaan RUPSU.
     f.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
     g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
          Wali Amanat Sukuk memutuskan lain.
     h. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
          tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.



                                                   40
Page 87
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     i.  Pemegang Sukuk Mudharabah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSU namun tidak
         menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPSU dan memberikan suara
         yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk Mudharabah selain suara abstain.
     j.  Sebelum pelaksanaan RUPSU dan/atau e-RUPSU:
          i. Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk;
         ii. Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
              Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        iii. Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
              RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     k. RUPSU dan/atau e-RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang
         disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk.
     l.  RUPSU dan/atau e-RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk.
     m. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Mudharabah, maka RUPSU dan/atau e-RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk
         Mudharabah yang meminta diadakan RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
         yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan
         materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
     n. Wali Amanat Sukuk wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
     o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah meminta penggantian Wali Amanat, maka
         Perseroan wajib untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk
         membuat berita acara RUPSU.

8.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Nomor 6 huruf h sub bab ini, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU dan/atau e-RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Nomor 1 sub bab ini diatur
         sebagai berikut:
         1) Apabila RUPSU dan/atau e-RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan
              dengan ketentuan sebagai berikut:
              (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
              (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
              (iii) RUPSU dan/atau e-RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                    Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                    Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                    dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                    Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
              (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
              (v) RUPSU dan/atau e-RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                    Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                    Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                    dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                    Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.


                                                      41
Page 88
                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     2)  Apabila RUPSU dan/atau e-RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali
         Amanat Sukuk maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
         (iii) RUPSU dan/atau e-RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
         (v) RUPSU dan/atau e-RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
     3) Apabila RUPSU dan/atau e-RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan
         ketentuan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
          (iii) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
                atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
                masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir
                dalam RUPSU dan/atau e-RUPSU.
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
                maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
          (v) RUPSU dan/atau e-RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang
                Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
                Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b.   RUPSU dan/atau e-RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
         dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU dan/atau e-RUPSU.
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, maka
         wajib diadakan RUPSU yang kedua.




                                                 42
Page 89
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         3)    RUPSU dan/atau e-RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
               Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
               Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
               Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
         4)    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka
               wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
         5)    RUPSU dan/atau e-RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
               Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Mudharabah
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         6)    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) di atas tidak tercapai, maka
               dapat diadakan RUPSU keempat.
         7)    RUPSU dan/atau e-RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Sukuk
               Mudharabah atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
               atas permohonan Wali Amanat Sukuk.
         8)    Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib memenuhi
               ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka (5).

9.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU dan/atau e-RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris
     dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Emiten
     dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat Sukuk paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya
     tersebut diterima Emiten dari Wali Amanat Sukuk.

10. Penyelenggaraan RUPSU dan/atau e-RUPSU wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam bentuk
    notariil oleh notaris yang terdaftar di OJK.

11. Ringkasan risalah RUPSU dan/atau e-RUPSU wajib disampaikan oleh Wali Amanat Sukuk kepada OJK dan
    diumumkan kepada Masyarakat paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPSU diselenggarakan.

12. Apabila RUPSU dan/atau e-RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan
    dengan perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
    perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu Sukuk
    Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-
    lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU dan/atau e-RUPSU atau tanggal lain yang
    diputuskan RUPSU dan/atau e-RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
    maka Wali Amanat Sukuk berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk Mudharabah kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.

13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat
    dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk dengan
    mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan
    Bursa Efek.

14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.




                                                    43
Page 90
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



3.     Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah


Hasil pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-
0471/PEF-DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II
Dian Swastatika Sentosa Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Desember 2026 dan Surat No. RC-0472/PEF-
DIR/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Dian Swastatika Sentosa Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Desember 2026, dengan peringkat:

                            idAA                                                      idAA(sy)

                         (Double A)                                              (Double A Syariah)

Peringkat ini berlaku untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Desember 2026.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.

Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada OJK paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Skala pemeringkatan Efek utang jangka panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang posisi
peringkat Obligasi:

idAAA               Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan
                    paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
                    sesuai dengan yang diperjanjikan.

idAA                Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan
                    sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
                    sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh keadaan yang
                    merugikan.

idA                 Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik untuk
                    membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang
                    diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.

idBBB               Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan
                    cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
                    sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang merugikan.

idBB                Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan pokok
                    utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan, namun berisiko
                    cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.




                                                      44
Page 91
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



idB                Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan sangat
                   terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
                   sesuai dengan yang diperjanjikan.

idCCC              Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga dan
                   pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.

idD                Efek utang yang macet atau perusahaan yang sudah berhenti berusaha.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau tanda kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA”
hingga “idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata
kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif
lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Rating Rationale

Faktor yang mendukung peringkat:

Profil kredit GEMS yang sangat kuat

Pefindo berpandangan bahwa GEMS secara signifikan mencerminkan kualitas kredit Perseroan, mengingat
GEMS berkontribusi lebih dari 80% terhadap pendapatan dan EBITDA konsolidasian Perseroan. GEMS memiliki
profil kredit yang sangat kuat, yang didukung oleh skala operasi yang besar, profil keuangan yang sangat kuat,
serta umur cadangan yang memadai. GEMS dianggap sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di
Indonesia, dengan produksi sebesar 50,7 juta ton dan volume penjualan sebesar 51,9 juta ton pada tahun 2024.
Perseroan memperkirakan GEMS akan secara bertahap meningkatkan kapasitas produksi tahunannya hingga
mendekati 60 juta ton dalam jangka menengah melalui pemeliharaan operasi optimal di PT Borneo Indobara
(“BIB”) serta ekspansi kapasitas produksi pada aset tambang lainnya, dengan tetap mengelola sistem
manajemen armadanya.

GEMS menggunakan kontraktor pertambangan berskala nasional untuk melaksanakan kegiatan penambangan
batu bara yang didukung dengan teknologi operasional. Lokasi tambangnya juga relatif strategis, dengan jarak
hauling road yang pendek dan pelabuhan berkapasitas besar. Pefindo berpandangan bahwa profil keuangan
GEMS akan tetap sangat kuat dalam jangka pendek hingga menengah, dengan proyeksi rasio debt-to-EBITDA di
bawah 0,5x pada periode 2026-2028, dengan asumsi belanja modal (capital expenditure/capex) yang rendah
dan terutama dialokasikan untuk pemeliharaan rutin. Pefindo juga memproyeksikan arus kas tahunan dari
aktivitas operasi minimal sebesar USD300 juta per tahun, yang dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi
kebutuhan capex dan pembayaran utang.

Pada September 2025, GEMS membukukan tingkat leverage keuangan yang sangat konservatif dengan rasio
debt-to-EBITDA sebesar 0,4x serta mempertahankan likuiditas yang sangat kuat, dengan posisi kas sebesar
USD173 juta pada September 2025 untuk menutup utang jangka pendek sebesar USD125 juta, porsi lancar utang
jangka panjang sebesar USD10,4 juta dan proyeksi beban bunga sebesar USD5 juta.

Dengan mempertimbangkan posisi keuangannya yang sangat kuat, Pefindo memperkirakan GEMS akan terus
memberikan dividen yang substansial kepada Perseroan.




                                                     45
Page 92
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Portofolio investasi yang terdiversifikasi

Pefindo memperkirakan aksi korporasi strategis aktif yang dilakukan oleh Perseroan selama periode 2024-2025
akan terus berlanjut dalam jangka menengah guna memperkuat portofolio investasinya yang terdiversifikasi.
Investasi baru terutama diarahkan pada segmen teknologi dan energi terbarukan. Salah satu Perusahaan Anak
Perseroan di bidang infrastruktur digital dan teknologi, PT Eka Mas Republik (“EMR”) dengan merek MyRepublic,
mencatatkan lebih dari 8 juta homes pass dan lebih dari 1 juta pelanggan pada semester I tahun 2025, yang
mencakup lebih dari 140 kota dan kabupaten di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan
dibandingkan tahun 2024, dimana Perseroan mencatatkan 6,4 juta homes pass dan 914 ribu pelanggan, yang
didukung oleh investasi berkelanjutan Perseroan pada EMR. Rencana merger antara EMR dan PT Mora
Telematika Indonesia Tbk melalui integrasi backbone, wholesale, dan enterprise connectivity milik Moratel
dengan jaringan ritel FTTH milik MyRepublic diharapkan dapat meningkatkan skala bisnis, memperluas cakupan
geografis, serta memperkuat daya saing strategis, operasional dan teknis.

Perseroan juga memiliki investasi jangka panjang sebesar USD950,2 juta per 30 September 2025, termasuk
pinjaman konversi yang signifikan kepada PT Bali Media Telekomunikasi, yang merupakan salah satu pemegang
saham PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Selain itu, Perseroan juga membentuk joint venture dengan mitra
strategis berpengalaman di sektor panas bumi dan pusat data (data center), yang memungkinkan Perseroan
memasuki industri tersebut dengan tetap mengelola risiko secara terukur.

GEMS, sebagai Perusahaan Anak utama Perseroan sekaligus perusahaan tercatat, memiliki kapitalisasi pasar
sebesar Rp52,3 triliun per 1 Desember 2025. Harga saham GEMS tercatat sebesar Rp8.900 pada tanggal
tersebut. Perseroan juga memiliki rekam jejak dalam melakukan divestasi aset dan menghasilkan arus kas pada
bisnis IPP-nya. Berbagai investasi dan aksi strategis tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi
Perseroan serta memperkuat posisi bisnis Perseroan.

Profil keuangan yang sangat kuat

Pefindo memperkirakan Perseroan akan mempertahankan kebijakan keuangan yang konservatif dalam jangka
pendek hingga menengah, dengan proyeksi rasio debt-to-EBITDA sekitar 2x pada periode 2026-2028 secara
konsolidasian. Proyeksi tersebut telah memperhitungkan peningkatan leverage pada tingkat induk usaha untuk
mendukung program investasinya. Angka tersebut belum memperhitungkan rencana merger antara EMR dan
Moratel, yang dipandang dapat meningkatkan daya saing finansial untuk mendukung ekspansi lebih lanjut.
Pefindo memproyeksikan rasio loan-to-value akan tetap berada di kisaran 30% pada periode 2026-2028, dengan
asumsi tambahan belanja modal (capital expenditure/capex) dan investasi sekitar USD1,5 miliar dalam tiga tahun
mendatang yang sebagian akan dibiayai melalui pinjaman dan dividen kas dari entitas investee utamanya.

Rasio loan-to-value Perseroan menunjukkan tren meningkat dari 18% pada tahun 2022, sejalan dengan strategi
Perseroan untuk mengambil peran yang lebih aktif sebagai strategic investment holding company. Pada akhir
September 2025, Perseroan memiliki saldo utang sebesar USD685,6 juta pada tingkat induk usaha, yang terdiri
atas pinjaman bank dan obligasi, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai ekspansi pada segmen energi
dan teknologi. Pefindo juga memproyeksikan bahwa indikator perlindungan arus kas Perseroan akan tetap kuat
dalam tiga tahun mendatang, dengan proyeksi recurring cash inflow yang sebagian besar berasal dari dividen
kas diperkirakan tetap solid pada level lebih dari 2,5x untuk membiayai non-discretionary cash outflow. Likuiditas
Perseroan juga berada pada tingkat yang kuat per akhir September 2025, dengan posisi kas konsolidasian
sebesar USD604,2 juta untuk menutupi porsi lancar utang jangka panjang sebesar USD134,3 juta dan proyeksi
beban bunga hampir sebesar USD100 juta pada tahun 2026.




                                                       46
Page 93
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Faktor yang membatasi peringkat:

Risiko pelaksanaan proyek

Pefindo berpandangan bahwa fokus Perseroan untuk menghasilkan arus kas yang lebih besar dari segmen non-
batu bara, khususnya melalui pengembangan MyRepublic, inisiatif energi terbarukan (panas bumi dan tenaga
surya), serta pembangunan data center Tier-IV, memiliki risiko pelaksanaan (execution risk). MyRepublic
menargetkan penambahan 2-3 juta homes pass per tahun. Meskipun Perseroan memahami pentingnya ekspansi
jaringan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan MyRepublic, khususnya dalam menjangkau wilayah baru,
bisnis tersebut masih menghadapi tantangan terkait perizinan dan persetujuan regulator. Pefindo juga
mencermati bahwa partisipasi MyRepublic dalam teknologi Fixed-Wireless-Access (FWA), setelah diperolehnya
spektrum baru, memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati mengingat tingginya
tingkat persaingan pada pasar fixed broadband. Rencana merger juga melibatkan risiko integrasi dan operasional
selama masa transisi, yang dapat mempengaruhi proses realisasi sinergi pasca-merger. Pada segmen energi
terbarukan, meskipun Perseroan telah membentuk joint venture dengan mitra panas bumi yang berpengalaman,
risiko eksplorasi tetap ada, karena Perseroan perlu terus melakukan pengeboran sumur baru untuk
mempertahankan produksi uap, tergantung pada profil dan tingkat penurunan (depletion rate) cadangan yang
ada. Karena sebagian pengembangan MyRepublic dan inisiatif baru Perseroan dibiayai oleh sumber pendanaan
eksternal, Perseroan memperkirakan bahwa kegagalan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut dapat
memperpanjang periode pengembalian investasi dan berdampak negatif terhadap proyeksi kemampuan
pembayaran utang pada tingkat tertentu.

Risiko transisi energi dan fluktuasi harga komoditas

Pefindo berpandangan bahwa Perseroan memiliki eksposur terhadap risiko transisi energi dan fluktuasi harga
komoditas mengingat pendapatannya masih terkonsentrasi pada batu bara termal, yang menghadapi tekanan
dalam jangka menengah hingga panjang akibat tingginya jejak karbon (carbon footprint).

Kegiatan hauling Perseroan juga rentan terhadap potensi kenaikan biaya bahan bakar. Setiap gejolak dalam
industri batu bara, khususnya terkait kebijakan net zero carbon emission atau penurunan signifikan harga batu
bara global hingga berada di bawah tingkat keekonomian, serta gangguan pada area transportasi dan
operasional, dapat menurunkan pendapatan dan profitabilitas GEMS ke depan yang pada akhirnya dapat
berdampak negatif terhadap kualitas kredit Perseroan.

4.     Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dapat
dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:

i.     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II akan
       dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran
       Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II terakhir
       disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi
       Efektif.

ii.    Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit dua tahun sebelum penyampaian Pernyataan
       Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi perusahaan
       terbuka sejak tanggal 10 Desember 2009 berdasarkan Surat dari Badan Pengawas Pasar Modal dan
       Lembaga Keuangan perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
       Umum Perdana Saham.

iii.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama dua tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
       pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
       dengan Surat Pernyataan dari Perseroan No. 059/CSDSS-04/2026 tanggal 2 April 2026 dan Laporan Akuntan


                                                       47
Page 94
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Independen No. 00008/2.1090/AK/02/0155/1/III/2026 tanggal 13 Maret 2026, keduanya menyatakan
      Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun
      terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam
      rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu
      memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5%
      (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv.   Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori empat peringkat teratas yang merupakan urutan 4
      (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
      dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
      pemeringkatan idAA (Double A) dan idAAsy (Double A Syariah) dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
36/2014.

5.    Keterangan tentang Perseroan

Berikut keterangan singkat mengenai Perseroan:

Penerbit                          : PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Kegiatan usaha utama              : Perusahaan Holding
Alamat kantor pusat               : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                     Jl. M.H. Thamrin No. 51
                                     Jakarta 10350, Indonesia
Telepon                           : (021) 31990258
Faksimile                         : (021) 31990259
E-mail                            : corsec@dss.co.id
Situs                             : www.dssa.co.id

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang
Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”

6.    Keterangan tentang Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Perseroan dan PT Bank KB Indonesia Tbk
selaku Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Mudhrabah.

Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah:

Wali Amanat                       : PT Bank KB Indonesia Tbk
Alamat                            : Gedung KB Bank Lantai 8
                                    Jl. M.T. Haryono Kav. 50-51
                                    Jakarta 12770, Indonesia
Tel.                              : (021) 7988266
Faks.                             : (021) 7890625
Untuk Perhatian                   : Custody Department

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang Wali
Amanat.”



                                                     48
Page 95
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



II.     RENCANA PENGGUNAAN DANA
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1.    Sebesar Rp11.744.942.436,- (sebelas miliar tujuh ratus empat puluh empat juta sembilan ratus empat puluh
      dua ribu empat ratus tiga puluh enam Rupiah) akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SKS.
      Selanjutnya, dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan
      seluruh pokok pinjaman bank milik SKS, dengan rincian sebagai berikut:

       PT Bank Central Asia Tbk
       Nama Bank                                       :   PT Bank Central Asia Tbk
       Perjanjian pinjaman beserta perubahan           :   Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 31 Oktober 2023
       terakhir                                            yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, SH, MM,
                                                           Notaris di Jakarta Pusat
       Bentuk fasilitas                                :   Kredit Investasi
       Jumlah fasilitas                                :   Maksimum sebesar Rp316.000.000.000,- dengan rincian:
                                                           - Tranche I : Rp248.772.286.084,-
                                                           - Tranche II: Rp67.227.713.916,-
       Saldo utang per 31 Mei 2026                     :   Rp141.002.832.536 dengan rincian:
                                                           - Tranche I : Rp92.733.333.944,-
                                                           - Tranche II : Rp48.269.498.592,-
       Nilai pinjaman yang akan                        :   Rp11.744.942.436, dengan rincian:
       dibayarkan                                          - Tranche I : Rp7.778.507.315,-
                                                           - Tranche II : Rp3.966.435.121,-
       Perkiraan saldo utang setelah                   :   Rp129.257.890.100, dengan rincian:
       pembayaran                                          - Tranche I : Rp84.954.826.629,-
                                                           - Tranche II : Rp44.303.063.471,-
       Tingkat suku bunga                              :   8,00% per tahun untuk tranche I dan II
       Jadwal Pembayaran Pokok & Bunga                 :   Triwulan
       Jatuh tempo pinjaman                            :   5 tahun sejak tanggal Perjanjian Kredit, yaitu pada
                                                           tanggal 31 Oktober 2028
       Penggunaan dana pinjaman                        :   Tranche I:
                                                           Refinancing bridging loan dari AMS sebesar
                                                           Rp248.772.286.084,- dengan tingkat bunga sebesar
                                                           10,5%, yang digunakan SKS untuk melunasi pinjaman di
                                                           Bank Mega.
                                                           Tranche II:
                                                           Refinancing bridging loan dari Perseroan sebesar
                                                           Rp67.227.713.916,- dengan tingkat bunga sebesar
                                                           10,5%, yang digunakan SKS untuk melunasi pinjaman di
                                                           Bank Mega.
       Perkiraan pemberian pinjaman                    :   Triwulan III tahun 2026
       Sifat hubungan afiliasi                         :   Tidak terafiliasi
       Prosedur dan persyaratan pelunasan              :   Pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun
                                                           SKS diwajibkan untuk:




                                                      49
Page 96
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                            (i) memberitahukan secara tertulis kepada BCA
                                                                  sekurang-kurangnya 2 (dua) hari kerja sebelumnya
                                                                  tentang rencana untuk melakukan pembayaran
                                                                  kembali yang dipercepat, dengan menyebutkan
                                                                  jumlah     dan     tanggal   pembayaran     akan
                                                                  dilaksanakan;
                                                            (ii) pemberitahuan tersebut tidak dapat dibatalkan
                                                                  oleh SKS;
                                                            (iii) dilakukan pada tanggal pembayaran bunga; dan
                                                            (iv) jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat
                                                                  ditarik kembali atau dipergunakan kembali dengan
                                                                  alasan apapun.

      Rencana tanggal pembayaran                        :   Selambat-lambatnya akan dibayarkan pada triwulan III
                                                            tahun 2026.

     Adapun untuk pelunasan bunga pinjaman terutang akan dibayarkan oleh SKS menggunakan kas internal SKS.

     Pertimbangan Perseroan menggunakan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini untuk
     pemberian pinjaman kepada SKS yaitu dalam rangka melakukan efisiensi struktur pembiayaan Perseroan
     secara konsolidasi, dimana dana yang diperoleh SKS dari Perseroan akan digunakan untuk pelunasan
     dipercepat atas seluruh pokok utang SKS ke BCA. Dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat bunga
     pinjaman dari BCA kepada SKS dengan bunga dari penerbitan Obligasi ini, pelunasan pinjaman SKS dinilai
     lebih optimal karena dapat secara langsung menurunkan biaya keuangan Perseroan secara konsolidasi.
     Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap arus kas, meningkatkan efisiensi biaya
     pendanaan, serta memperkuat kinerja keuangan Perseroan secara berkelanjutan.

     Perseroan akan menyalurkan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada SKS, yang merupakan
     Perusahaan Anak yang dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99%
     (sembilan puluh sembilan persen) saham. Perseroan dan SKS telah menandatangani perjanjian pinjaman
     pada tanggal 12 Mei 2026. Dana dari hasil Penawaran Obligasi yang disalurkan Perseroan dalam bentuk
     pinjaman kepada SKS yang akan jatuh tempo maksimal sepanjang masa berlaku Obligasi dengan tingkat
     suku bunga minimal sebesar tingkat bunga Obligasi, serta dengan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku
     umum, yang akan ditentukan kemudian pada kondisi arms’ length. Apabila dana yang dipinjamkan telah
     dikembalikan oleh SKS, maka Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk pembayaran kewajiban
     dan mendukung kegiatan usaha Perseroan di masa mendatang. Perseroan merencanakan realisasi
     pemberian pinjaman kepada SKS paling lambat pada triwulan III Tahun 2026.

2.   Sisanya sekitar Rp205.734.733.732,- (dua ratus lima miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga
     puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh dua Rupiah) atau ekuivalen sekitar USD12.102.755(1)(2) (dua belas juta
     seratus dua ribu tujuh ratus lima puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk pembayaran
     sebagian pokok pinjaman Perseroan ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan detail sebagai
     berikut:




                                                       50
Page 97
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       Nama Bank                              :       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       Perjanjian pinjaman beserta            :       Akta Perjanjian Kredit No. 11 Tanggal 4 November 2024 yang
       perubahan terakhir                             dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                      Jakarta
       Bentuk fasilitas                           :   Fasilitas Term Loan
       Jumlah fasilitas                           :   Maksimum sebesar USD50.000.000
       Saldo utang per 31 Mei 2026                :   USD50.000.000
       Perkiraan nilai pinjaman yang akan         :   Sekitar     Rp205.734.733.732,-   atau     ekuivalen   sekitar
       dibayarkan                                     USD12.102.755 (1)(2)
       Perkiraan saldo utang setelah              :   Sekitar     Rp550.337.296.268,-   atau     ekuivalen   sekitar
       pembayaran                                     USD32.374.687(1) (dimana sekitar Rp205.734.733.732,- atau
                                                      ekuivalen sekitar USD12.102.755(1)(2) akan dibayarkan
                                                      menggunakan dana Penawaran Umum Obligasi dan sekitar
                                                      Rp93.877.9700.000,- atau ekuivalen sekitar USD5.522.558(1)(2)
                                                      akan dibayarkan menggunakan dana Penawaran Umum Sukuk
                                                      Mudharabah)
       Tingkat suku bunga                         :   Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun
       Jadwal Pembayaran Pokok & Bunga            :   Triwulan
       Jatuh tempo pinjaman                       :   28 Juli 2026
       Penggunaan dana pinjaman                   :   General Corporate Purpose (dalam hal ini adalah pengembangan
                                                      anak perusahaan melalui penambahan investasi pada SSS)
       Perkiraan tanggal pembayaran               :   28 Juli 2026
       Sifat hubungan afiliasi                    :   Tidak terafiliasi
       Mekanisme pelunasan                        :   Menyediakan dana yang cukup sebesar nilai Pokok dan Bunga
                                                      pada rekening giro Perseroan yang telah ditentukan pada
                                                      tanggal jatuh tempo.
      (1) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar Rp16.999,-
      (2) jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sehingga dana dari hasil
          Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang akan
          dikonversi ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
          Serikat yang berlaku pada tanggal pembayaran atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal pembayaran.


      Adapun untuk pelunasan bunga pinjaman terutang akan dibayarkan oleh Perseroan menggunakan kas
      internal.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi angka 1, maka:

(i)    dalam pelaksanaannya, dengan mengingat transaksi tersebut merupakan transaksi yang dilakukan oleh
       Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan
       puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan OJK No. 42/2020,
       Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan
       OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek
       transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi
       kepada masyarakat, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi kepada OJK, dan (iv) memperoleh
       persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1)


                                                          51
Page 98
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



       huruf d dan Pasal 11 Peraturan OJK No. 42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan
       transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal
       transaksi afiliasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020; dan

(ii)   apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya rencana penggunaan dana di atas memenuhi kualifikasi
       sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/2020, dengan mengingat
       transaksi tersebut merupakan transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali
       Perseroan yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur
       dalam Pasal 11 huruf a Peraturan OJK No. 17/2020, maka Perseroan tidak wajib untuk menggunakan Penilai
       untuk menentukan nilai wajar dan/atau kewajaran transaksi yang dimaksud, dan memperoleh persetujuan
       RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf d Peraturan OJK No. 17/2020.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi angka 2, maka dalam
pelaksanaannya, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/2020 dan dengan mengingat transaksi tersebut merupakan pembayaran kewajiban Perseroan atas
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf b Peraturan OJK
No. 17/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 6
ayat (1) huruf a dan huruf d Peraturan OJK No. 17/2020, yaitu tidak wajib untuk menggunakan penilai untuk
menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, dan memperoleh
persetujuan RUPS.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (”POJK No. 40/2025”).

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 40/2025, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No. 40/2025.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 40/2025. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada
OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

Dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebelumnya, sebagaimana relevan, setelah
dikurangi biaya emisi yang terkait, telah sebagian dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana penawaran umum tersebut. Sesuai dengan surat pelaporan Perseroan kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui surat No. 013/CSDSS-01/2026 tanggal 15 Januari 2026 perihal Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan Tahap III Tahun 2024
serta Tahap IV Tahun 2025 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk masih terdapat sisa, dan Perseroan menargetkan
bahwa seluruh rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II, Tahap III,
dan Tahap IV serta Sukuk Berkelanjutan I Tahap III dan Tahap IV akan terealisasi sepenuhnya paling lambat pada
Kuartal IV Tahun 2026, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan serta dengan mempertimbangkan
kondisi operasional dan keuangan Perseroan dari waktu ke waktu.




                                                      52
Page 99
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Adapun estimasi nilai dan target waktu realisasi penggunaan dana hasil Obligasi dimaksud disajikan dalam tabel
berikut:

                     Keterangan                         Nilai                Rencana Penyelesaian Realisasi
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap II              Rp274.049 .575.262          Paling lambat kuartal IV Tahun 2026
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap III             Rp619.715.040.774           Paling lambat kuartal IV Tahun 2026
    Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV               Rp94.063.887.511           Paling lambat kuartal IV Tahun 2026

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah sisa dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum
direalisasikan masing-masing adalah sebesar Rp59.681.353.382,- yang berasal dari penerbitan Obligasi
Berkelanjutan I Tahap II dan sebesar Rp94.197.635.139 yang berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I
Tahap III. Dimana sisa dana tersebut akan digunakan Perseroan untuk modal kerja dan pinjaman kepada
Perusahaan Anak untuk keperluan ekspansi bisnis pembangkit listrik tenaga panas bumi yang hingga saat ini
belum seluruhnya direalisasikan.

Sisa dana tersebut belum terealisasi seluruhnya hingga saat ini karena realisasi sisa dana tersebut akan dilakukan
secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pendanaan dan rencana ekspansi bisnis yang telah ditetapkan.
Perseroan merencanakan untuk merealisasikan seluruh sisa penggunaan dana tersebut paling lambat pada
kuartal IV tahun 2026. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, realisasi penggunaan dana telah sesuai
dengan timeline sebagaimana telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan. Perseroan juga tidak memiliki
rencana untuk melakukan perubahan atas penggunaan dana tersebut dan akan merealisasikan seluruh
penggunaan dana sesuai dengan tujuan penggunaan dana yang telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II ini memiliki tujuan penggunaan dana yang berbeda dari penerbitan Obligasi
Perseroan sebelumnya. Adapun rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II ini merupakan bagian dari strategi
pendanaan Perseroan untuk memastikan ketersediaan sumber dana yang memadai dan tepat waktu guna
mendukung kebutuhan pendanaan serta pengembangan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 2,6784%
(dua koma enam tujuh delapan empat persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:

•      Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,1500%;

•      Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,3500%;

•      Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,1500%;

•      Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 1,3358%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik
       sebesar 0,2081%; jasa Konsultan Hukum sebesar 1,0964%; dan biaya jasa Notaris sebesar 0,0313%;

•      Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,2385% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat sebesar
       0,0559% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,1826%;

•      Biaya lain-lain sebesar 0,4541%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan
       di KSEI dan BEI, biaya penyelenggaraan due dilligence dan public expose, biaya audit penjatahan, biaya
       pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas dan/atau Tambahan
       Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas.




                                                         53
Page 100
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam bentuk pembayaran sebagian
pokok pinjaman ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Nama Bank                              :       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Perjanjian pinjaman beserta            :       Akta Perjanjian Kredit No 11 Tanggal 4 November 2024 yang
 perubahan terakhir                             dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                Jakarta
 Bentuk fasilitas                           :   Fasilitas Term Loan
 Jumlah fasilitas                           :   Maksimum sebesar USD50.000.000
 Saldo utang per 31 Mei 2026                :   USD50.000.000
 Perkiraan nilai pinjaman yang akan         :   Sekitar     Rp93.877.970.000,-   atau      ekuivalen   sekitar
 dibayarkan                                     USD5.522.558(1)(2)
 Perkiraan saldo utang setelah              :   Sekitar     Rp550.337.296.268,-   atau     ekuivalen   sekitar
 pembayaran                                     USD32.374.687(1) (dimana sekitar Rp205.734.733.732,- atau
                                                ekuivalen sekitar USD12.102.755(1)(2) akan dibayarkan
                                                menggunakan dana Penawaran Umum Obligasi dan sekitar
                                                Rp93.877.9700.000,- atau ekuivalen sekitar USD5.522.558(1)(2)
                                                akan dibayarkan menggunakan dana Penawaran Umum Sukuk
                                                Mudharabah)
 Tingkat suku bunga                         :   Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun
 Jadwal Pembayaran Pokok & Bunga            :   Triwulan
 Jatuh tempo pinjaman                       :   28 Juli 2026
 Penggunaan dana pinjaman                   :   General Corporate Purpose (dalam hal ini adalah pengembangan
                                                anak perusahaan melalui penambahan investasi pada SSS)
 Perkiraan tanggal pembayaran               :   28 Juli 2026
 Sifat hubungan afiliasi                    :   Tidak terafiliasi
 Mekanisme pelunasan                        :   Menyediakan dana yang cukup sebesar nilai Pokok dan Bunga
                                                pada rekening giro Perseroan yang telah ditentukan pada
                                                tanggal jatuh tempo
(1)   menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar Rp16.999,-
(2)   jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sehingga dana dari hasil
      Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang akan
      dikonversi ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
      Serikat yang berlaku pada tanggal pembayaran atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal pembayaran.


Adapun untuk pelunasan bunga pinjaman terutang akan dibayarkan oleh Perseroan menggunakan kas internal.

Rencana penggunaan dana tersebut dapat diperkenankan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai
opini syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah untuk penerbitan Sukuk Mudharabah.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.




                                                        54
Page 101
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Sehubungan dengan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, maka dalam
pelaksanaannya, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afliasi sebagaimana diatur Peraturan OJK
No. 42/2020 dan dengan mengingat transaksi tersebut merupakan pembayaran kewajiban Perseroan atas pinjaman
yang diterima dari bank sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf b Peraturan OJK No. 17/2020, Perseroan tidak
wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 6 Peraturan OJK No. 17/2020, yaitu
tidak wajib untuk (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau
kewajaran transaksi dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan
informasi kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS.

Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 40/2025, dengan
mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format sebagaimana tercantum
dalam Lampiran POJK No. 40/2025.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan POJK No. 40/2025. Hasil RUPSU wajib disampaikan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSU.

Dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebelumnya, sebagaimana relevan, setelah
dikurangi biaya emisi yang terkait, telah sebagian dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana penawaran umum tersebut. Sesuai dengan surat pelaporan Perseroan kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui surat No. 013/CSDSS-01/2026 tanggal 15 Januari 2026 perihal Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan Tahap III Tahun 2024
serta Tahap IV Tahun 2025 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk masih terdapat sisa, dan Perseroan menargetkan
bahwa seluruh rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II, Tahap III,
dan Tahap IV serta Sukuk Berkelanjutan I Tahap III dan Tahap IV tersebut akan terealisasi sepenuhnya paling
lambat pada Kuartal IV Tahun 2026, sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan serta dengan
mempertimbangkan kondisi operasional dan keuangan Perseroan dari waktu ke waktu.

Adapun estimasi nilai dan target waktu realisasi penggunaan dana hasil Sukuk Mudharabah dimaksud disajikan
dalam tabel berikut:

                 Keterangan                         Nilai                Rencana Penyelesaian Realisasi
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III    Rp243.116.609.848            Paling lambat kuartal IV Tahun 2026
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV     Rp450.461.327.749            Paling lambat kuartal IV Tahun 2026


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah sisa dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
yang belum direalisasikan adalah sebesar Rp33.456.640.257 yang berasal dari penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Tahap III. Dimana sisa dana tersebut akan digunakan Perseroan untuk pemberian pinjaman
kepada Perusahaan Anak untuk keperluan ekspansi bisnis pembangkit listrik tenaga panas bumi yang hingga saat
ini belum seluruhnya direalisasikan.




                                                     55
Page 102
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Sisa dana tersebut belum terealisasi seluruhnya hingga saat ini karena realisasi sisa dana tersebut dilakukan
secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pendanaan dan rencana ekpansi bisnis yang telah ditetapkan.
Perseroan merencanakan untuk merealisasikan seluruh sisa dana tersebut paling lambat pada kuartal IV tahun
2026. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, realisasi penggunaan dana telah sesuai dengan timeline
sebagaimana telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan. Perseroan juga tidak berencana untuk melakukan
perubahan atas penggunaan dana tersebut dan akan merealisasikan seluruh penggunaan dana sesuai dengan
tujuan penggunaan dana yang telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan.

Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II ini memiliki tujuan penggunaan dana yang berbeda dari
penerbitan Sukuk Mudharabah Perseroan sebelumnya. Adapun rencana penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II ini merupakan bagian dari strategi pendanaan Perseroan untuk memastikan ketersediaan
sumber dana yang memadai dan tepat waktu guna mendukung kebutuhan pendanaan serta pengembangan
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 2,6162%
(dua koma enam satu enam dua persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang terdiri dari:

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,1500%;

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,3500%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,1500%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 1,3755%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik
    sebesar 0,1400%; jasa Konsultan Hukum sebesar 1,0892%; biaya jasa Notaris sebesar 0,0311%; dan biasa
    jasa TAS sebesar 0,1152%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,2055% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat sebesar
    0,0241% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,1814%;

•   Biaya lain-lain sebesar 0,3852%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan
    di KSEI dan BEI, biaya penyelenggaraan due dilligence dan public expose, biaya TAS, biaya audit penjatahan,
    biaya pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas dan/atau
    Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas.




                                                      56
Page 103
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




C.   Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya

Obligasi

Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) (”Rencana
Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya”) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:

1.   Sekitar Rp1.178.995.000.000 akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi Perseroan yang akan jatuh
     tempo, antara lain:

     a)    Sebesar Rp150.250.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan pokok Obligasi
           Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 Seri A, dengan rincian sebagai berikut:

            Nama Efek                      :   Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024
                                               Seri A
            Jumlah pokok                   :   Rp150.250.000.000
            Tingkat bunga per tahun        :   8,25%
            Jumlah pokok yang dibayarkan   :   Rp150.250.000.000
            Sisa pokok Obligasi (setelah   :   Nihil
            dibayar dari hasil Penawaran
            Umum Obligasi)
            Jatuh tempo                    :   18 April 2027
            Penggunaan dana                :   - Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                                   internet entitas anak IMU yaitu EMR, yang seluruhnya akan
                                                   disalurkan Perseroan melalui pemberian pinjaman kepada DSST
                                                   yang kemudian akan disalurkan kembali melalui penyertaan modal
                                                   ke IMU. Dana yang telah diterima oleh IMU kemudian akan
                                                   disalurkan ke EMR melalui penyertaan modal dan digunakan EMR
                                                   untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan jaringan
                                                   homepass pada wilayah-wilayah di Indonesia yang belum dilewati
                                                   oleh jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                                               - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja
                                                   serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang
                                                   termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
            Prosedur/persyaratan           :   Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok Obligasi dilakukan oleh
            pembayaran bunga dan/atau          Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
            pelunasan pokok Obligasi           sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi dan/atau tanggal
                                               pembayaran bunga Obligasi, Perseroan wajib menyerahkan dana
                                               kepada KSEI yang akan diserahkan kepada pemegang Obligasi serta
                                               pajak atas pembayaran bunga Obligasi, ke rekening atas nama KSEI.


     b)    Sebesar Rp171.225.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan pokok Obligasi
           Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 Seri B, dengan rincian sebagai berikut:

            Nama Efek                      :   Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024
                                               Seri B
            Jumlah pokok                   :   Rp171.225.000.000
            Tingkat bunga per tahun        :   8,50%
            Jumlah pokok yang dibayarkan   :   Rp171.225.000.000




                                                       57
Page 104
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Sisa pokok Obligasi (setelah   :   Nihil
      dibayar dari hasil Penawaran
      Umum Obligasi)
      Jatuh tempo                    :   5 Juni 2027
      Penggunaan dana                :   - Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                             internet EMR, yang seluruhnya akan disalurkan melalui pemberian
                                             pinjaman ke EMR secara langsung dari Perseroan. Dana yang telah
                                             diterima oleh EMR akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang
                                             berfokus pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-
                                             wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan produk jasa
                                             internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                                         - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja
                                             serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang
                                             termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
      Prosedur/persyaratan           :   Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok Obligasi dilakukan oleh
      pembayaran bunga dan/atau          Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
      pelunasan pokok Obligasi           sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi dan/atau tanggal
                                         pembayaran bunga Obligasi, Perseroan wajib menyerahkan dana
                                         kepada KSEI yang akan diserahkan kepada pemegang Obligasi serta
                                         pajak atas pembayaran bunga Obligasi, ke rekening atas nama KSEI.


c)   Sebesar Rp857.520.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan pokok Obligasi
     Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri B, dengan rincian sebagai berikut:

      Nama Efek                      :   Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024
                                         Seri B
      Jumlah pokok                   :   Rp857.520.000.000
      Tingkat bunga per tahun        :   8,125%
      Jumlah pokok yang dibayarkan   :   Rp857.520.000.000
      Sisa pokok Obligasi (setelah   :   Nihil
      dibayar dari hasil Penawaran
      Umum Obligasi)
      Jatuh tempo                    :   26 November 2027
      Penggunaan dana                :   - Sekitar 41,7% digunakan untuk pembayaran sebagian pokok dan
                                             bunga pinjaman bank;
                                         - Sekitar 19,1% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SMSD
                                             yang selanjutnya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                             KMG, dan digunakan oleh KMG untuk ekspansi bisnis yang
                                             berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data;
                                         - Sekitar 17,1% digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                             internet entitas anak IMU yaitu EMR, yang seluruhnya disalurkan
                                             Perseroan melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                                             kemudian disalurkan kembali melalui penyertaan modal ke IMU.
                                             Dana yang telah diterima oleh IMU kemudian disalurkan ke EMR
                                             melalui penyertaan modal dan digunakan EMR untuk ekspansi
                                             bisnis; dan
                                         - Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DSSE yang
                                             selanjutnya digunakan untuk:
                                             a. Sekitar 63,6% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                                 DMCG. Dana yang telah diterima DMCG rencananya
                                                 digunakan untuk belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                                             b. Sekitar 19,5% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                                 DMNG. Dana yang telah diterima DMNG rencananya
                                                 digunakan untuk belanja modal atas kegiatan eksplorasi.



                                                 58
Page 105
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                      c. Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DMGP.
                                                          Dana yang telah diterima DMGP rencananya digunakan
                                                          sebanyak-banyaknya 95% untuk belanja modal atas kegiatan
                                                          drilling pada tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan
                                                          Eksplorasi (“PSPE”), dan sisanya untuk modal kerja
                                                          sehubungan dengan rencana pembangunan Pembangkit
                                                          Listrik Tenaga Panas Bumi.
           Prosedur/persyaratan               :   Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok Obligasi dilakukan oleh
           pembayaran bunga dan/atau              Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja
           pelunasan pokok Obligasi               sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi dan/atau tanggal
                                                  pembayaran bunga Obligasi, Perseroan wajib menyerahkan dana
                                                  kepada KSEI yang akan diserahkan kepada pemegang Obligasi serta
                                                  pajak atas pembayaran bunga Obligasi, ke rekening atas nama KSEI.


Informasi lengkap mengenai rencana pelunasan obligasi oleh Perseroan akan diungkapkan dalam Informasi
Tambahan sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

2.   Sekitar Rp1.827.320.000.000 akan digunakan untuk pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok
     pinjaman bank Perseroan dalam mata uang USD, antara lain:

      Nama Bank                                      :    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Woori Saudara
                                                          Indonesia 1906 Tbk
      Perjanjian pinjaman beserta perubahan          :    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal 27 Desember
      terakhir                                            2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris
                                                          di Jakarta, sebagaimana terakhir telah diubah dengan
                                                          Addendum III (Ketiga) atas Perjanjian Kredit Sindikasi tanggal
                                                          13 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
                                                          M.Hum., Notaris di Jakarta.
      Bentuk fasilitas                               :    Kredit sindikasi
      Jumlah fasilitas                               :    USD173,5 juta
      Saldo utang per saat ini1)                     :    USD57,4 juta
      Perkiraan nilai pinjaman yang akan             :    Sekitar USD51,4 juta2) atau ekuivalen sekitar Rp924,9 miliar
      dibayarkan                                          (dimana sekitar Rp500,0 miliar atau ekuivalen sekitar USD27,8
                                                          juta2) akan dibayarkan menggunakan dana Penawaran Umum
                                                          Obligasi dan sekitar Rp424,9 miliar atau ekuivalen sekitar
                                                          USD23,62) juta akan dibayarkan menggunakan dana
                                                          Penawaran Umum Sukuk Mudharabah).
      Perkiraan saldo setelah pembayaran             :    USD6,0 juta
      Tingkat suku bunga                             :    Term SOFR 3 bulan + Margin 2,10% p.a
      Jatuh tempo pinjaman                           :    31 Desember 2028
      Penggunaan dana pinjaman                       :    Pembiayaan general corporate purposes, termasuk dan tidak
                                                          terbatas pada operasional, pengembangan usaha Perseroan
                                                          dan/atau pengembangan Grup Usaha Perseroan.
      Sifat hubungan afiliasi                        :    Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan/prosedur                   :    Pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok akan
      pembayaran                                          dilakukan dalam mata uang USD ke rekening yang ditentukan
                                                          oleh kreditur sesuai dengan surat instruksi pembayaran yang
                                                          akan diterbitkan oleh kreditur. Perseroan tidak memiliki
                                                          kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan secara
                                                          tertulis kepada kreditur, kecuali apabila Perseroan bermaksud
                                                          melakukan pelunasan dipercepat paling lambat 5 hari kerja
                                                          sebelum pelunasan dipercepat dilaksanakan.




                                                          59
Page 106
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Nama Bank                                       :   PT Bank Central Asia Tbk
      Perjanjian pinjaman beserta perubahan           :   Akta Perjanjian Kredit No. 53 tanggal 18 Desember 2023, yang
      terakhir                                            dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
                                                          Jakarta sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
                                                          Perubahan Pertama atas Perjanjian Kredit No. 97 tanggal 18
                                                          Desember 2024, yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
                                                          S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
      Bentuk fasilitas                                :   Fasilitas kredit investasi dan fasilitas time loan revolving
      Jumlah fasilitas                                :   USD397 juta
      Saldo utang per saat ini1)                      :   USD193,2 juta
      Perkiraan nilai pinjaman yang akan              :   Sekitar USD73,7 juta2) atau ekuivalen sekitar Rp1.327,3 miliar
      dibayarkan
      Perkiraan saldo setelah pembayaran              :   USD119,5 juta
      Tingkat suku bunga                              :   Term SOFR 3 bulan + 1,50% p.a untuk pinjaman dalam USD dan
                                                          Compounded IndONIA 90 hari + 1,83080% p.a untuk pinjaman
                                                          dalam IDR
      Jatuh tempo pinjaman                            :   14 April 2030
      Penggunaan dana pinjaman                        :   Pembiayaan general corporate purposes, termasuk dan tidak
                                                          terbatas pada operasional, pengembangan usaha Perseroan
                                                          dan/atau pengembangan Grup Usaha Perseroan.
      Sifat hubungan afiliasi                         :   Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan/prosedur                    :   Pembayaran sebagian pokok akan dilakukan dalam mata uang
      pembayaran                                          USD ke rekening yang ditentukan oleh kreditur sesuai dengan
                                                          surat instruksi pembayaran yang akan diterbitkan oleh
                                                          kreditur. Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk
                                                          menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada kreditur,
                                                          kecuali apabila Perseroan bermaksud melakukan pelunasan
                                                          dipercepat paling lambat 5 hari kerja sebelum pelunasan
                                                          dipercepat dilaksanakan.
     Catatan:
     1)   Saldo perkiraan per saat ini, dan nilai saldo tersebut dapat berubah sesuai dengan jadwal pembayaran yang
          akan dilakukan di kemudian hari.
     2)   Perkiraan nilai pinjaman yang akan dibayarkan diperoleh dengan menggunakan asumsi nilai tukar USD sebesar
          Rp18.000 dan nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam USD akan disesuaikan dengan menggunakan kurs
          pada tanggal pembayaran.


Informasi lebih lengkap mengenai pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan
akan diungkapkan lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana
Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

3.   Sekitar Rp129.257.890.100 (seratus dua puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus
     sembilan puluh ribu seratus Rupiah) akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SKS. Selanjutnya,
     dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan seluruh pokok
     pinjaman bank milik SKS, dengan rincian sebagai berikut:

     Nama Bank                                            :    PT Bank Central Asia Tbk
     Perjanjian pinjaman beserta perubahan terakhir       :    Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 31 Oktober 2023 yang
                                                               dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, SH, MM, Notaris di
                                                               Jakarta Pusat
     Bentuk fasilitas                                     :    Kredit Investasi
     Jumlah fasilitas                                     :    Maksimum sebesar Rp316.000.000.000 dengan rincian:
                                                               - Tranche I : Rp248.772.286.084
                                                               - Tranche II: Rp67.227.713.916




                                                          60
Page 107
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Saldo utang setelah pembayaran menggunakan    :    Rp129.257.890.100, dengan rincian:
      dana hasil Penawaran Umum Obligasi                 - Tranche I : Rp84.954.826.629
                                                         - Trance II : Rp44.303.063.471
      Perkiraan nilai pinjaman yang akan            :    Rp129.257.890.100, dengan rincian:
      dibayarkan                                         - Tranche I : Rp84.954.826.629
                                                         - Trance II : Rp44.303.063.471
      Perkiraan saldo setelah                       :    Nihil
      pembayaran
      Tingkat suku bunga                            :    8,00% per tahun untuk tranche I dan II
      Jadwal Pembayaran Pokok & Bunga               :    Triwulan
      Jatuh tempo pinjaman                          :    5 tahun sejak tanggal Perjanjian Kredit, yaitu pada tanggal 31
                                                         Oktober 2028
      Penggunaan dana pinjaman                      :    Tranche I:
                                                         Refinancing       bridging   loan    dari      AMS     sebesar
                                                         Rp248.772.286.084 dengan tingkat bunga sebesar 10,5%, yang
                                                         digunakan SKS untuk melunasi pinjaman di Bank Mega.
                                                         Tranche II:
                                                         Refinancing bridging loan dari Perseroan sebesar
                                                         Rp67.227.713.916 dengan tingkat bunga sebesar 10,5%, yang
                                                         digunakan SKS untuk melunasi pinjaman di Bank Mega.
      Sifat hubungan afiliasi                       :    Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan/prosedur pembayaran       :    Pembayaran dipercepat tidak dikenakan denda namun SKS
                                                         diwajibkan untuk:

                                                         (i)   memberitahukan secara tertulis kepada BCA sekurang-
                                                               kurangnya 2 (dua) hari kerja sebelumnya tentang rencana
                                                               untuk melakukan pembayaran kembali yang dipercepat,
                                                               dengan menyebutkan jumlah dan tanggal pembayaran
                                                               akan dilaksanakan;
                                                         (ii) pemberitahuan tersebut tidak dapat dibatalkan oleh SKS;
                                                         (iii) dilakukan pada tanggal pembayaran bunga; dan
                                                         (iv) jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat ditarik
                                                               kembali atau dipergunakan kembali dengan alasan
                                                               apapun.

     Adapun untuk pelunasan bunga pinjaman terutang akan dibayarkan oleh SKS menggunakan kas internal SKS.

Informasi lebih lengkap mengenai pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan
akan diungkapkan lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana
Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.


4.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha dan pengembangan
     usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya
     overhead, biaya kompensasi dan imbalan karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.




                                                    61
Page 108
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Sukuk Mudharabah

Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan atau selanjutnya (jika ada)
(”Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya”) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:

1.   Sekitar Rp773.135.000.000 akan digunakan untuk pembayaran seluruh dana sukuk Perseroan yang akan
     jatuh tempo, antara lain:

     a)   Sebesar Rp89.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha Perseroan
          menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan, melalui pembayaran
          seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
          2024 Seri A, dengan rincian sebagai berikut:

           Nama Efek                        :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I
                                                Tahun 2024 Seri A
           Jumlah dana                      :   Rp89.000.000.000
           Nisbah Pemegang Sukuk per        :   12,375%
           tahun
           Indikasi bagi hasil per tahun    :   8,25%
           Jumlah dana yang dibayarkan      :   Rp89.000.000.000
           Sisa dana Sukuk Mudharabah       :   Nihil
           (setelah dibayar dari hasil
           Penawaran Umum Sukuk
           Mudharabah)
           Jatuh tempo                      :   18 April 2027
           Penggunaan dana                  :   - Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                                    internet entitas anak IMU yaitu EMR, yang seluruhnya akan
                                                    disalurkan Perseroan melalui pemberian pinjaman kepada DSST
                                                    yang kemudian akan disalurkan kembali melalui penyertaan modal
                                                    ke IMU. Dana yang telah diterima oleh IMU kemudian akan
                                                    disalurkan ke EMR melalui penyertaan modal dan digunakan EMR
                                                    untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan jaringan
                                                    homepass pada wilayah-wilayah di Indonesia yang belum dilewati
                                                    oleh jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                                                - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja
                                                    serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang
                                                    termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
           Prosedur/persyaratan             :   Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau pembayaran dana Sukuk
           pembayaran pendapatan bagi           Mudharabah dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-
           hasil dan/atau pembayaran dana       lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana Sukuk
           Sukuk Mudharabah                     Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil,
                                                Perseroan wajib menyerahkan dana kepada KSEI yang akan diserahkan
                                                kepada pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas pembayaran
                                                pendapatan bagi hasil, ke rekening atas nama KSEI.


     b)    Sebesar Rp228.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha Perseroan
           menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan, melalui pembayaran
           seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun
           2024 Seri B, dengan rincian sebagai berikut:




                                                        62
Page 109
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Nama Efek                       :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II
                                          Tahun 2024 Seri B
      Jumlah dana                     :   Rp228.000.000.000
      Nisbah Pemegang Sukuk per       :   12,679%
      tahun
      Indikasi bagi hasil per tahun   :   8,50%
      Jumlah dana yang dibayarkan     :   Rp228.000.000.000
      Sisa dana Sukuk Mudharabah      :   Nihil
      (setelah dibayar dari hasil
      Penawaran Umum Sukuk
      Mudharabah)
      Jatuh tempo                     :   5 Juni 2027
      Penggunaan dana                 :   - Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                              internet EMR, yang seluruhnya akan disalurkan melalui pemberian
                                              pinjaman ke EMR secara langsung dari Perseroan. Dana yang telah
                                              diterima oleh EMR akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang
                                              berfokus pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-
                                              wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan produk jasa
                                              internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                                          - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk kebutuhan modal kerja
                                              serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang
                                              termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
      Prosedur/persyaratan            :   Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau pembayaran dana Sukuk
      pembayaran pendapatan bagi          Mudharabah dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-
      hasil dan/atau pembayaran           lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana Sukuk
      dana Sukuk Mudharabah               Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil,
                                          Perseroan wajib menyerahkan dana kepada KSEI yang akan diserahkan
                                          kepada pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas pembayaran
                                          pendapatan bagi hasil, ke rekening atas nama KSEI.


c)   Sebesar Rp336.135.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha Perseroan
     menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan, melalui pembayaran
     seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun
     2024 Seri B, dengan rincian sebagai berikut:

      Nama Efek                       :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III
                                          Tahun 2024 Seri B
      Jumlah dana                     :   Rp336.135.000.000
      Nisbah Pemegang Sukuk per       :   15,588%
      tahun
      Indikasi bagi hasil per tahun   :   8,125%
      Jumlah dana yang dibayarkan     :   Rp336.135.000.000
      Sisa dana Sukuk Mudharabah      :   Nihil
      (setelah dibayar dari hasil
      Penawaran Umum Sukuk
      Mudharabah)
      Jatuh tempo                     :   26 November 2027
      Penggunaan dana                 :   - Sekitar 41,7% digunakan untuk pembayaran sebagian pokok dan
                                              bunga pinjaman bank;
                                          - Sekitar 19,1% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SMSD
                                              yang selanjutnya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                              KMG, dan digunakan oleh KMG untuk ekspansi bisnis yang
                                              berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data;




                                                  63
Page 110
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                          -   Sekitar 17,1% digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
                                              internet entitas anak IMU yaitu EMR, yang seluruhnya disalurkan
                                              Perseroan melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                                              kemudian disalurkan kembali melalui penyertaan modal ke IMU.
                                              Dana yang telah diterima oleh IMU kemudian disalurkan ke EMR
                                              melalui penyertaan modal dan digunakan EMR untuk ekspansi
                                              bisnis; dan
                                          - Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DSSE yang
                                              selanjutnya digunakan untuk:
                                              a. Sekitar 63,6% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                                  DMCG. Dana yang telah diterima DMCG rencananya
                                                  digunakan untuk belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                                              b. Sekitar 19,5% digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                                  DMNG. Dana yang telah diterima DMNG rencananya
                                                  digunakan untuk belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                                              c. Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DMGP.
                                                  Dana yang telah diterima DMGP rencananya digunakan
                                                  sebanyak-banyaknya 95% untuk belanja modal atas kegiatan
                                                  drilling pada tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan
                                                  Eksplorasi (“PSPE”), dan sisanya untuk modal kerja
                                                  sehubungan dengan rencana pembangunan Pembangkit
                                                  Listrik Tenaga Panas Bumi.
      Prosedur/persyaratan            :   Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau pembayaran dana Sukuk
      pembayaran pendapatan bagi          Mudharabah dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-
      hasil dan/atau pembayaran           lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana Sukuk
      dana Sukuk Mudharabah               Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil,
                                          Perseroan wajib menyerahkan dana kepada KSEI yang akan diserahkan
                                          kepada pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas pembayaran
                                          pendapatan bagi hasil, ke rekening atas nama KSEI.


d)   Sebesar Rp90.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha Perseroan
     menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan, melalui pembayaran
     seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun
     2025 Seri A, dengan rincian sebagai berikut:

      Nama Efek                       :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV
                                          Tahun 2025 Seri A
      Jumlah dana                     :   Rp90.000.000.000
      Nisbah Pemegang Sukuk per       :   15,541%
      tahun
      Indikasi bagi hasil per tahun   :   6,25%
      Jumlah dana yang dibayarkan     :   Rp90.000.000.000
      Sisa dana Sukuk Mudharabah      :   Nihil
      (setelah dibayar dari hasil
      Penawaran Umum Sukuk
      Mudharabah)
      Jatuh tempo                     :   9 Oktober 2028
      Penggunaan dana                 :   - Sekitar 16,02% atau sebesar Rp199.170.000.000,- (seratus
                                              sembilan puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah)
                                              akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
                                              dana yang bersumber dari utang Perseroan, melalui pembayaran
                                              utang pokok Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
                                              Tahap III Tahun 2024 Seri A;




                                                  64
Page 111
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                  -   Sekitar 16,02% atau sebesar Rp199.170.000.000,- (seratus
                                                      sembilan puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah)
                                                      akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan
                                                      dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan,
                                                      melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah
                                                      Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri
                                                      A;
                                                  - Sekitar 30,96% akan digunakan untuk membayar sebagian pokok
                                                      pinjaman bank yang telah digunakan Perseroan untuk membiayai
                                                      kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di
                                                      Pasar Modal; dan
                                                  - Sisanya akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada
                                                      pengembangan pusat data SSDP, yang seluruhnya akan disalurkan
                                                      melalui pemberian pembiayaan yang tidak bertentangan dengan
                                                      prinsip syariah kepada SSDP secara langsung dari Perseroan.
           Prosedur/persyaratan               :   Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau pembayaran dana Sukuk
           pembayaran pendapatan bagi             Mudharabah dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-
           hasil dan/atau pembayaran              lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana Sukuk
           dana Sukuk Mudharabah                  Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil,
                                                  Perseroan wajib menyerahkan dana kepada KSEI yang akan diserahkan
                                                  kepada pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas pembayaran
                                                  pendapatan bagi hasil, ke rekening atas nama KSEI.

Informasi lebih lengkap mengenai rencana pelunasan sukuk Perseroan akan diungkapkan lebih lanjut dalam
Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

2.   Sekitar Rp424.900.076.440 akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan yang tidak
     bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam
     bentuk pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan dalam mata uang USD,
     antara lain:

      Nama Bank                                       :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Woori Saudara
                                                          Indonesia 1906 Tbk
      Perjanjian pinjaman beserta perubahan           :   Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal 27 Desember
      terakhir                                            2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris
                                                          di Jakarta, sebagaimana terakhir telah diubah dengan
                                                          Addendum III (Ketiga) atas Perjanjian Kredit Sindikasi tanggal
                                                          13 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
                                                          M.Hum., Notaris di Jakarta.
      Bentuk fasilitas                                :   Kredit sindikasi
      Jumlah fasilitas                                :   USD173,5 juta
      Saldo utang per saat ini1)                      :   USD57,4 juta
      Perkiraan nilai pinjaman yang akan              :   USD51,4 juta2) atau ekuivalen sekitar Rp924,9 miliar (dimana
      dibayarkan                                          sekitar Rp500,0 miliar atau ekuivalen sekitar USD27,8 juta2)
                                                          akan dibayarkan menggunakan dana Penawaran Umum
                                                          Obligasi dan sekitar Rp424,9 miliar atau ekuivalen sekitar
                                                          USD23,62) juta akan dibayarkan menggunakan dana
                                                          Penawaran Umum Sukuk Mudharabah).
      Perkiraan saldo setelah pembayaran              :   USD6,0 juta
      Tingkat suku bunga                              :   Term SOFR 3 bulan + Margin 2,10% p.a
      Jatuh tempo pinjaman                            :   31 Desember 2028
      Penggunaan dana pinjaman                        :   Pembiayaan general corporate purposes, termasuk dan tidak
                                                          terbatas pada operasional, pengembangan usaha Perseroan
                                                          dan/atau pengembangan Grup Usaha Perseroan.



                                                          65
Page 112
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Sifat hubungan afiliasi                        :    Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan/prosedur                   :    Pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok akan
      pembayaran                                          dilakukan dalam mata uang USD ke rekening yang ditentukan
                                                          oleh kreditur sesuai dengan surat instruksi pembayaran yang
                                                          akan diterbitkan oleh kreditur. Perseroan tidak memiliki
                                                          kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan secara
                                                          tertulis kepada kreditur, kecuali apabila Perseroan bermaksud
                                                          melakukan pelunasan dipercepat paling lambat 5 hari kerja
                                                          sebelum pelunasan dipercepat dilaksanakan.
     Catatan:
     1) Saldo perkiraan per saat ini, dan nilai saldo tersebut dapat berubah sesuai dengan jadwal pembayaran yang akan
         dilakukan di kemudian hari.
     2) Perkiraan nilai pinjaman yang akan dibayarkan diperoleh dengan menggunakan asumsi nilai tukar USD sebesar
         Rp18.000 dan nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam USD akan disesuaikan dengan menggunakan kurs
         pada tanggal pembayaran.

Informasi lebih lengkap mengenai pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan
akan diungkapkan lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana
Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya.

3.   Sekitar Rp58.215.880.000 (lima puluh delapan miliar dua ratus lima belas juta delapan ratus delapan puluh
     ribu Rupiah) atau ekuivalen sekitar USD3.424.665(1)(2) (tiga juta empat ratus dua puluh empat ribu enam
     ratus enam puluh lima Dolar Amerika Serikat) akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan
     yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dengan menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan
     dalam bentuk pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan ke PT Bank Rakyat Indonesia
     (Persero) Tbk dengan detail sebagai berikut:

     Nama Bank                                   :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     Perjanjian pinjaman beserta perubahan       :   Akta Perjanjian Kredit No. 11 Tanggal 4 November 2024 yang dibuat di
     terakhir                                        hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
     Bentuk fasilitas                            :   Fasilitas Term Loan
     Jumlah fasilitas                            :   Maksimum sebesar USD50.000.000
     Saldo utang setelah pembayaran              :   Rp550.337.296.268 atau ekuivalen sekitar USD32.374.687(1)
     menggunakan dana hasil Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     Perkiraan nilai pinjaman yang akan          :   Sekitar Rp58.215.880.000 atau ekuivalen sekitar USD3.424.665(1)(2)
     dibayarkan
     Perkiraan saldo utang setelah               :   Sekitar Rp492.121.423.978 atau ekuivalen sekitar USD28.950.022(1)
     pembayaran
     Tingkat suku bunga                          :    Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun
     Jatuh tempo fasilitas                       :    4 November 2027
     Penggunaan dana pinjaman                    :    General Corporate Purpose (dalam hal ini adalah pengembangan anak
                                                      perusahaan melalui penambahan investasi pada SSS)
      Sifat hubungan afiliasi                     : Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan                         : Menyediakan dana yang cukup sebesar nilai Pokok dan Bunga pada
                                                      rekening giro Perseroan yang telah ditentukan pada tanggal jatuh
                                                      tempo.
     (1) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar Rp16.999.
     (2) jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, sehingga dana dari hasil
            Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang akan
            dikonversi ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika
            Serikat yang berlaku pada tanggal pembayaran atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal pembayaran.




                                                         66
Page 113
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



4.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha dan pengembangan
     usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya
     overhead, biaya kompensasi dan imbalan karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.

Perseroan tidak menutup kemungkinan bahwa akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal atau
sumber pendanaan lain untuk memenuhi kebutuhan secara umum tersebut. Kepastian Rencana Penggunaan
Dana Tahap Selanjutnya akan ditentukan dengan memperhatikan dan menyesuaikan kebutuhan pendanaan
Perseroan, kondisi keuangan Perseroan, kondisi pasar, serta faktor lain yang relevan pada saat penerbitan tahap
II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada). Rencana tersebut bersifat indikatif dan masih dapat berubah sewaktu-
waktu sesuai dengan kebijakan manajemen Perseroan dengan tetap tunduk pada ketentuan POJK No. 36/2014
dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.

Rencana Penggunaan Dana Tahap Selanjutnya akan diungkapkan lebih lanjut dalam informasi tambahan yang
diterbitkan sehubungan dengan penerbitan tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), termasuk apabila
terdapat perubahan dari pengungkapan yang tercantum dalam Prospektus ini.




                                                      67
Page 114
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




III.     PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2025, yang diambil dari Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan
disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit
oleh KAP Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) sesuai dengan standar
audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0155 dalam laporannya No. 00743/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 dengan opini
tanpa modifikasian.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total liabilitas sebesar
USD2.153.752.494 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                          31 Desember
                                            Keterangan                                                        2025
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang bank jangka pendek                                                                                       110.797.309
 Utang usaha
    Pihak berelasi                                                                                               10.315.012
    Pihak ketiga                                                                                                333.668.753
 Utang lain-lain
    Pihak berelasi                                                                                                8.445.628
    Pihak ketiga                                                                                                192.375.133
 Uang muka pelanggan dan pendapatan diterima dimuka                                                              12.609.568
 Utang pajak                                                                                                     17.201.477
 Beban akrual                                                                                                    60.092.692
 Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                                                               75.546.074
    Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                    5.029.938
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                826.081.584
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang lain-lain jangka panjang - pihak ketiga                                                                       79.386
 Liabilitas pajak tangguhan                                                                                      15.658.538
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                                         10.137.888
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                                                               903.703.237
   Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                     4.598.815
   Utang obligasi                                                                                               234.168.844
   Sukuk Mudharabah                                                                                             152.319.747
 Liabilitas jangka panjang lainnya                                                                                7.004.455
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                             1.327.670.910
 JUMLAH LIABILITAS                                                                                            2.153.752.494




                                                           68
Page 115
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang bank dan lembaga
keuangan jangka pendek sebesar USD110.797.309 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                            31 Desember
                                     Keterangan                                                 2025
 Rupiah
   PT Bank Central Asia Tbk                                                                               9.769.032
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                            208.557
     Jumlah                                                                                               9.977.589
 Dolar Amerika Serikat
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                        50.000.000
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                               50.000.000
   PT Bank Central Asia Tbk                                                                                819.720
     Jumlah                                                                                            100.819.720
 Jumlah                                                                                                110.797.309

 Suku bunga rata-rata per tahun:
   Rupiah                                                                                            7,50% - 8,25%
     Dolar Amerika Serikat                                                                           5,04% - 5,80%


PT Bank Danamon Indonesia Tbk (DANAMON)

Pada tanggal 12 Juli 2013, GEMS, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas pinjaman Omnibus Trade Non-Cash
Backed dari DANAMON dengan jumlah maksimum sebesar USD5.000.000, yang berlaku sampai dengan 12 Juli
2014. Fasilitas ini dapat dipergunakan secara bersama-sama (sub-limit) dalam bentuk fasilitas pinjaman Trade
Cash (Funded) berupa Fasilitas Pre-Shipment Financing (PSF) dengan jumlah pokok maksimum sebesar
USD5.000.000 dan Fasilitas Open Account Financing (OAF) Buyer dan Seller dengan jumlah pokok maksimum
sebesar USD5.000.000. Tenor untuk fasilitas PSF dan OAF maksimum 90 (sembilan puluh) hari.

Berdasarkan Amendemen terhadap Perjanjian Pemberian Fasilitas Omnibus Trade Finance tanggal 3 Juli 2014,
DANAMON dan GEMS, Perusahaan Anak, setuju bahwa atas fasilitas Omnibus Trade Non-Cash Backed dapat
digunakan (sub-limit) oleh RCI, Perusahaan Anak. Berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas Omnibus Trade
Finance tanggal 13 Juni 2022, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 17 Maret 2023. Berdasarkan
amendemen terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang sampai dengan tanggal 17 April 2026.

Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan piutang dan/atau persediaan dan margin deposit.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Selama tahun 2024, RCI, Perusahaan Anak melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar USD4.459.673.

Saldo pinjaman kepada DANAMON pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebesar nihil.




                                                     69
Page 116
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)

•   Perseroan

Pada tanggal 30 November 2022, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas non-cash loan dengan
MANDIRI, dengan limit sebesar USD19.500.000. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 7 November 2023 dan
digunakan antara lain untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

Pada tanggal 8 November 2023, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 7 November 2024. Pada tanggal
8 November 2024, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 7 November 2025 dan limit menjadi sebesar
USD20.000.000. Berdasarkan amendemen terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang sampai dengan
tanggal 7 November 2026.

Saldo pinjaman Perseroan kepada MANDIRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebesar nihil.

•   BORNEO dan BSL

Pada tanggal 20 Oktober 2023, BORNEO dan BSL, Perusahaan-Perusahaan Anak, menandatangani fasilitas Kredit
Modal Kerja dengan MANDIRI dengan plafon masing-masing sampai dengan sebesar Rp2.050.000.000.000 dan
Rp150.000.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Adendum I tanggal 18 Oktober 2024, perjanjian fasilitas kredit diperpanjang sampai dengan 19
Oktober 2025.

Pada tanggal 11 November 2025, fasilitas ini telah dilunasi. Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk
mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Selama periode 2025, BORNEO dan BSL melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar USD19.191.691.

Saldo pinjaman BORNEO dan BSL kepada MANDIRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing
sebesar nihil dan USD847.992.

Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI) dan PT Bank Mega Tbk (MEGA)

•   GEM, BORNEO, KIM, BSL, KMS dan RCI

Pada tanggal 31 Juli 2023, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208,
MANDIRI, GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, dan KMS, menyetujui jenis dan batasan pinjaman, sebagai berikut:
a. Tranche A - Term Loan maksimum USD50.000.000;
b. Tranche B - Term Loan Revolving maksimum USD110.000.000; dan
c. Fasilitas Accordion maksimum USD20.000.000.

Pada tanggal 31 Januari 2025, GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, dan KMS, Perusahaan-Perusahaan Anak, bersama
dengan MANDIRI telah menandatangani Addendum III Perjanjian Kredit Sindikasi No. WCO.KCP/1119/TLN/2023
sehubungan dengan persetujuan untuk melepas jaminan kendaraan GEMS dan BORNEO.




                                                   70
Page 117
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tanggal 21 Maret 2025, berdasarkan Surat Pemberitahuan Bank Mandiri No. CBG.CB4/2775/2025,
MANDIRI dan MEGA melakukan perjanjian kredit sindikasi, dimana MEGA bersedia memberikan tambahan
fasilitas Tranche B Revolving sebesar USD20.000.000 yang merujuk pada Sertifikat Accordion tanggal 20 Maret
2025.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Selama periode 2025, GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, dan KMS melakukan pembayaran fasilitas pinjaman
sebesar USD638.243.749.

Saldo pinjaman GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, dan KMS kepada MANDIRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 masing-masing sebesar USD50.208.557 dan USD106.113.724.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

•    BORNEO dan BSL

Pada tanggal 26 September 2023, BORNEO dan BSL, Perusahaan-Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas
pinjaman Kredit Modal Kerja Cash Collateral dengan plafon masing-masing sampai dengan sebesar
Rp2.200.000.000.000 dan Rp225.000.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Pada tanggal 25 September
2024, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 25 September 2025. Pada tanggal 18 November 2025, fasilitas ini
telah dilunasi.

Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Selama periode 2025, BORNEO dan BSL melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar USD134.639.668.

Saldo pinjaman kepada BRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar nihil dan
USD77.919.808.

•    Perseroan

Pada tanggal 4 November 2024, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan BRI berupa
term loan dengan plafon sampai dengan sebesar USD50.000.000 dan foreign exchange line dengan plafon
sampai dengan sebesar USD50.000.000. Fasilitas tersebut berlaku selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Saldo pinjaman kepada BRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar nihil dan
USD50.000.000.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

Pada tanggal 25 Oktober 2021, RKN, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan
BCA, dengan plafon sampai dengan sebesar USD40.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Pinjaman ini
dijamin antara lain dengan aset RKN. Pada tanggal 22 Oktober 2024, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 25
Oktober 2025 dengan plafon sebesar USD60.000.000. Berdasarkan Surat Persetujuan Kredit terakhir tanggal 26
Agustus 2025, jatuh tempo pinjaman ini berlaku satu tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Selama tahun 2025, RKN melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar USD17.498.456.



                                                     71
Page 118
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Saldo pinjaman kepada BCA pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar USD10.588.752
dan USD7.796.074.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

•    BORNEO dan BSL

Pada tanggal 24 November 2023, BORNEO dan BSL, Perusahaan-Perusahaan Anak, dan BNI, menandatangani
fasilitas Kredit Modal Kerja dengan plafon masing-masing sampai dengan sebesar Rp1.950.000.000.000 dan
Rp225.000.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Adendum 1 tanggal 12 November 2024, perjanjian fasilitas kredit diperpanjang sampai dengan
tanggal 23 November 2025.

Pada tanggal 19 Februari 2026, fasilitas ini telah dilunasi.

Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Selama tahun 2025, BORNEO dan BSL melakukan pembayaran fasilitas pinjaman sebesar USD63.648.312.

Saldo pinjaman kepada BNI pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar nihil dan
USD57.178.644.

•    Perseroan

Pada tanggal 6 Februari 2025, Perseroan menandatangani akta perjanjian kredit dengan BNI dengan dengan nilai
maksimum Rp1.000.000.000.000 untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan. Fasilitas kredit tersebut dijamin
antara lain dengan aset Perseroan.

Pada tanggal 20 Februari 2026, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 6 Februari 2027.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Saldo pinjaman kepada BNI pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar nihil.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank)

Pada tanggal 19 Februari 2024, BORNEO dan BSL, Perusahaan-Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian
kredit modal kerja dengan Eximbank dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar USD5.000.000 dan
USD2.500.000. Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu 12 (dua belas) bulan.

Pada tanggal 28 Februari 2025, fasilitas BORNEO ini diperpanjang sampai dengan 19 Februari 2026.

Pinjaman ini tidak mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Saldo pinjaman kepada Eximbank pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebesar nihil.




                                                         72
Page 119
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

Pada tanggal 30 September 2024, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani akad penyaluran dana investasi
pembiayaan terikat dengan BSI, dengan plafon sampai dengan sebesar Rp750.000.000.000 untuk jangka waktu
3 (tiga) bulan atau selambat-lambatnya 30 Desember 2024.

Pinjaman ini dijamin antara lain dengan aset EMR.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2024, fasilitas ini telah dilunasi.

Pemenuhan Persyaratan Pinjaman

Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kredit, Perseroan dan Perusahaan Anak diharuskan untuk menjaga
beberapa rasio keuangan tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak
telah memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut.

2.   Utang Usaha

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang usaha sebesar
USD343.983.765 dengan rincian sebagai berikut:

Akun ini merupakan utang Perseroan dan Perusahan Anak kepada pemasok dan/atau kontraktor sehubungan
dengan kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.

Utang usaha berdasarkan pemasok/kontraktor sebagai berikut:

                                                                                         (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                             31 Desember
                                       Keterangan                                                2025
 Pihak berelasi                                                                                          10.315.012
 Pihak ketiga
   PT Putra Perkasa Abadi                                                                               104.076.424
   PT Cipta Kridatama                                                                                    77.179.961
     Lain-lain (masing-masing kurang dari USD20.000.000)                                                152.412.368
 Jumlah                                                                                                 333.668.753
 Jumlah                                                                                                 343.983.765


Utang usaha berdasarkan umur utang usaha dihitung dari tanggal faktur sebagai berikut:

                                                                                     (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                            31 Desember
                                       Keterangan                                               2025
 Belum jatuh tempo                                                                                      233.429.735
 Jatuh tempo:
    Kurang dari 1 bulan                                                                                  92.061.797
    1 bulan - 2 bulan                                                                                       816.448
    2 bulan - 3 bulan                                                                                     4.251.089
    Lebih dari 3 bulan                                                                                   13.424.696
 Jumlah                                                                                                 343.983.765




                                                           73
Page 120
                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Utang usaha berdasarkan mata uang sebagai berikut:

                                                                                  (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Desember
                                 Keterangan                                               2025
 Rupiah                                                                                          318.549.491
 Dolar Amerika Serikat                                                                            25.426.849
 Dolar Singapura                                                                                       7.425
 Jumlah                                                                                          343.983.765


3.   Utang Lain-lain

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang lain-lain sebesar
USD200.900.147 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                  (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                      31 Desember
                                 Keterangan                                               2025
 Pihak berelasi jangka pendek                                                                       8.445.628
 Pihak ketiga
   Jangka pendek
      Utang kontraktor                                                                           185.012.102
      Lain-lain                                                                                    7.363.031
   Jumlah                                                                                        192.375.133
   Jangka panjang
      Lain-lain                                                                                        79.386
     Jumlah                                                                                      192.454.519

 Jumlah                                                                                          200.900.147


4.   Uang muka pelanggan dan Pendapatan diterima dimuka

Uang muka pelanggan merupakan penerimaan kas dari pelanggan sehubungan dengan kontrak penjualan
barang dan/atau jasa yang belum direalisasikan pada tanggal pelaporan.

Pendapatan diterima dimuka merupakan penerimaan kas dari pelanggan yang berkaitan dengan penyerahan
jasa yang manfaat ekonominya akan direalisasikan pada periode pelaporan berikutnya, yang timbul terutama
akibat perbedaan waktu pengakuan pendapatan (cut-off) antara periode penerimaan pembayaran dan periode
pemenuhan kewajiban pelaksanaan sesuai kontrak.

5.   Utang Pajak

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang pajak sebesar
USD17.201.477 dengan rincian sebagai berikut:




                                                     74
Page 121
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                      (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          31 Desember
                                    Keterangan                                                2025
 Pajak Penghasilan Badan                                                                                9.292.620
 Pajak Penghasilan
   Pasal 4(2)                                                                                           1.018.952
   Pasal 15                                                                                               121.002
   Pasal 21                                                                                               118.604
   Pasal 23                                                                                             3.464.806
   Pasal 25                                                                                                10.140
   Pasal 26                                                                                                36.065
 Pajak Pertambahan Nilai - bersih                                                                       3.139.288
 Jumlah                                                                                                17.201.477


Besarnya pajak yang terutang ditetapkan berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan sendiri oleh Perseroan
dan Perusahaan Anak yang bersangkutan (self-assessment). Kantor Pajak dapat melakukan pemeriksaan atas
perhitungan pajak tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan.

6.   Beban Akrual

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total beban akrual sebesar
USD60.092.692 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                         31 Desember

                                    Keterangan                                               2025
 Operasional segmen teknologi                                                                        10.431.435
 Pemeliharaan dan perbaikan                                                                           9.508.000
 Gaji                                                                                                 8.861.395
 Bunga                                                                                                7.994.669
 Beban area tambang                                                                                   5.560.448
 Jasa profesional                                                                                     1.026.284
 Penggarapan lahan                                                                                      972.863
 Royalti                                                                                                800.461
 Lain-lain                                                                                           14.937.137
 Jumlah                                                                                              60.092.692


Beban akrual lain-lain terutama merupakan beban atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan biaya
kantor area tambang.

7.   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang bank dan lembaga
keuangan jangka panjang sebesar USD979.249.311 dengan rincian sebagai berikut:




                                                    75
Page 122
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                       (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                           31 Desember
                                       Keterangan                                               2025
 Pihak ketiga
   Rupiah
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                    562.584.564
      PT Bank Central Asia Tbk                                                                         129.087.172
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                     66.994.515
      Jumlah                                                                                           758.666.251
      Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                           (8.928.690)
   Bersih                                                                                              749.737.561

   Dolar Amerika Serikat
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     136.047.500
     PT Bank Central Asia Tbk                                                                           88.440.000
     PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                             6.727.500
     Jumlah                                                                                            231.215.000
     Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                            (1.703.250)
   Bersih                                                                                              229.511.750
 Jumlah                                                                                                979.249.311

 Dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                     51.120.537
      PT Bank Central Asia Tbk                                                                          24.061.941
      PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                                                           2.070.000
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                        812.209
 Jumlah                                                                                                 78.064.687
 Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                                (2.518.613)
 Bersih                                                                                                 75.546.074
 Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                    903.703.237
 Suku bunga rata-rata per tahun:
   Rupiah                                                                                           3,00% - 8,00%
   Dolar Amerika Serikat                                                                            5,43% - 5,96%


Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI), PT Bank
Syariah Indonesia Tbk (BSI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI)

Pada tanggal 3 Juli 2023, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian kredit sindikasi dari BCA, MANDIRI,
BSI, dan SMI untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dengan plafon sampai dengan sebesar Rp2.000.000.000.000
dan opsi akordeon sebesar Rp1.000.000.000.000. Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset Perusahaan Anak.

Pada tanggal 27 Maret 2024, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani akta perubahan dan pernyataan kembali
atas perjanjian kredit sindikasi dari BCA, MANDIRI, BSI, dan SMI untuk mengambil opsi akordeon dengan jangka
waktu 7 (tujuh) tahun, sehingga plafon atas perjanjian kredit ini menjadi Rp3.000.000.000.000.

Pada tanggal 21 Mei 2024, EMR, Perusahaan Anak, melakukan penarikan pinjaman sindikasi sebesar
Rp1.000.000.000.000.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 20 September 2024, fasilitas ini telah dilunasi.



                                                       76
Page 123
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI)

•   Perseroan

Pada tanggal 26 Agustus 2021, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan SMI, dengan
plafon sampai dengan sebesar USD23.400.000, untuk jangka waktu 4 (empat) tahun 9 (sembilan) bulan. Fasilitas
ini dijamin antara lain dengan aset Perseroan. Pinjaman ini telah dilunasi pada Januari 2024.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

•   EMR

Pada tanggal 19 Juli 2022, EMR, Peusahaan Anak, menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan SMI,
dengan plafon sampai dengan sebesar Rp397.992.000.000 untuk jangka waktu sampai dengan 25 Desember
2027. Pinjaman ini dijamin dengan aset EMR, Perseroan. Pinjaman ini telah dilunasi pada 20 September 2024.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI) dan PT Bank Woori Saudara Indonesia
1906 Tbk (BWS)

Pada tanggal 20 Januari 2022, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan
MANDIRI dan BWS dengan plafon sampai dengan sebesar USD150.000.000 untuk jangka waktu 60 (enam puluh)
bulan. Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset Perseroan. Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk
pengembangan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 29 Desember
2023.

Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan
kreditur sindikasi yang terdiri dari MANDIRI dan BWS dengan plafon sampai dengan sebesar USD181.500.000.
Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2028. Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain dengan
aset Perseroan.

Berdasarkan Adendum I Perjanjian Kredit Sindikasi pada tanggal 23 Februari 2024, plafon pinjaman kredit ini
berubah menjadi USD173.500.000. Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan
tertentu.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang dari fasilitas masing-masing sebesar
USD112.775.000 dan USD147.475.000.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)

•    BORNEO

Pada tanggal 31 Juli 2023, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208,
MANDIRI, GEM, BORNEO, BSL, KIM dan RCI, menyetujui jenis dan batasan pinjaman Tranche A - Term Loan
maksimum USD50.000.000.




                                                     77
Page 124
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Jaminan untuk fasilitas ini adalah piutang usaha, aset tetap tertentu yang dimiliki oleh GEM Grup dan gadai
saham.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar USD30.000.000
dan USD40.000.000.

Perjanjian Kredit Term Loan

Pada tanggal 10 Desember 2025, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Term Loan No.
WCO/CORP1/1914/TLN/2025, MANDIRI setuju memberikan fasilitas kredit kepada BORNEO, Perusahaan Anak,
dengan limit maksimal sebesar Rp900.000.000.000.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman yang terutang sebesar USD53.628.888.

Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu masing masing 5 (lima) dan 7 (tujuh) tahun.

•    EMR

Pada tanggal 17 September 2024, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian fasilitas kredit pinjaman
berjangka I dari MANDIRI untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dengan plafon sampai dengan sebesar
Rp4.400.000.000.000 dan fasilitas kredit pinjaman berjangka II sebesar Rp1.000.000.000.000.

Berdasarkan Adendum I fasilitas kredit pinjaman berjangka I pada tanggal 26 September 2024, plafon pinjaman
fasilitas kredit pinjaman berjangka ini berubah menjadi Rp4.005.374.784.535.

Pada tanggal 27 Agustus 2025, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian fasilitas term loan dengan
MANDIRI, dengan limit sebesar Rp3.600.000.000.000 untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dan digunakan antara
lain untuk pembiayaan belanja modal.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar
Rp8.541.294.162.767 (setara USD508.955.676) dan Rp4.995.361.347.574 (setara USD309.080.643).

PT Bank Permata Tbk (PERMATA)

Pada tanggal 18 Juli 2019, MAL, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan
PERMATA dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar USD14.893.336, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha dan gadai saham. Pinjaman ini telah dilunasi pada Oktober 2024.

Pada tanggal 18 Juli 2019, BBEP, entitas anak, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan PERMATA
dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar USD2.000.000, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun. Pinjaman ini
dijamin dengan piutang usaha dan gadai saham. Pinjaman ini telah dilunasi pada Oktober 2024.




                                                      78
Page 125
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

Pada tanggal 18 Desember 2020, EMR, Perusahaan Anak, memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior
maksimum sebesar Rp773.000.000.000 dari IIF untuk pembelian saham baru yang diterbitkan IMI, Perusahaan
Anak, dan melunasi pinjaman pemegang saham EMR. Fasilitas pinjaman tersebut di bayar dalam jangka waktu
7 (tujuh) tahun. Pada tanggal 27 Juni 2023, fasilitas ini diperpanjang sampai dengan 18 Desember 2029. Pinjaman
ini dijamin antara lain dengan aset Grup. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 20 September 2024.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

•    EMR

Pada tanggal 1 September 2021, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani Perjanjian Line Facility dengan BSI
dengan plafon sampai dengan sebesar Rp400.000.000.000 untuk jangka waktu 84 (delapan puluh empat) bulan.
Fasilitas ini dijaminkan antara lain dengan aset EMR.

Berdasarkan Adendum III pada tanggal 19 Desember 2024, plafon pinjaman fasilitas kredit pinjaman berjangka
ini berubah menjadi Rp381.524.819.408 untuk jangka waktu selambat-lambatnya 30 Desember 2031.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar
Rp375.801.947.116 (setara USD22.393.156) dan Rp380.571.007.361 (setara USD23.547.272).

Pada tanggal 19 Desember 2024, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani akad penyaluran dana investasi
pembiayaan terikat dengan BSI, dengan plafon sampai dengan sebesar Rp750.000.000.000 untuk jangka waktu
selambat-lambatnya 30 Desember 2031. Pinjaman ini dijamin antara lain dengan aset EMR.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar
Rp750.000.000.000 (setara USD44.601.359) dan nihil.

•    SMSS

Pada tanggal 9 Januari 2024, SMSS, Perusahaan Anak, menandatangani Akad Pembiayaan Prinsip Musyarakah
dengan BSI, dengan plafon sampai dengan sebesar Rp5.212.008.205 untuk jangka waktu sampai dengan Juli
2027. Fasilitas ini dijaminkan antara lain dengan aset dan piutang SMSS.

Pada tanggal 9 Januari 2024, SMSS, Perusahaan Anak, menandatangani Perjanjian Line Facility dengan BSI
dengan plafon sampai dengan sebesar Rp15.400.000.000 untuk jangka waktu 72 (tujuh puluh dua) bulan.
Fasilitas ini dijaminkan antara lain dengan aset dan piutang SMSS.

Pada tanggal 19 November 2025, fasilitas ini telah dilunasi.

Pinjaman ini mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar nihil dan
Rp11.200.752.799 (setara USD693.030).




                                                       79
Page 126
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

•    RKN

Pada tanggal 11 Januari 2023, RKN menandatangani perjanjian fasilitas Project Financing sebesar
Rp8.400.000.000 untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar
Rp2.164.928.346 (setara USD129.003) dan Rp3.204.082.361 (setara USD198.248).

•    SKS

Pada tanggal 31 Oktober 2023, SKS, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas pinjaman dari BCA berupa fasilitas
Kredit Investasi dibagi menjadi 2 yaitu Tranche A dengan limit Rp248.772.286.084 dan Tranche B dengan limit
Rp67.227.713.916 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha dan gadai
saham.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar
Rp164.176.000.000 (setara USD9.782.862) dan Rp308.416.000.000 (setara USD19.082.787).

•    Perseroan

Pada tanggal 18 Desember 2023, Perseroan menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit Investasi I dengan BCA
dengan plafon sampai dengan sebesar USD197.000.000. Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 2029. Fasilitas
pinjaman ini dijamin antara lain dengan aset Perseroan.

Berdasarkan Adendum I pada tanggal 18 Desember 2024, Perseroan menandatangani tambahan fasilitas Kredit
Multifasilitas yang terdiri dari fasilitas Time Loan Revolving dan Fasilitas Kredit Investasi II dengan plafon sampai
dengan USD200.000.000.

Pinjaman ini mewajibkan peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Pada tahun 2025, Perseroan melakukan pembayaran fasilitas ini sebesar Rp979.783.750.000 (setara dengan
USD59.478.999).

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo pinjaman yang terutang masing-masing sebesar USD88.440.000
dan USD91.313.461.

•    SMSDP

Pada tanggal 3 November 2025, SMSDP, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian kredit dengan BCA
dengan plafon sampai dengan sebesar Rp400.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan, antara
lain, untuk pengembangan bisnis pusat data. Fasilitas pinjaman dijamin, antara lain, dengan pemberian jaminan
perusahaan dari Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman yang terutang sebesar nihil.




                                                         80
Page 127
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•       EMR

Pada tanggal 12 Desember 2025, EMR, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan
plafon sampai dengan sebesar Rp2.000.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan, antara lain
belanja modal. Fasilitas pinjaman dijamin, antara lain, dengan pemberian jaminan perusahaan dari Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman yang terutang sebesar Rp2.000.000.000.000 (setara dengan
USD119.175.307).

Total Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Berdasarkan Jatuh Tempo

Jadwal pembayaran utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:

                                                                                       (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          31 Desember
                                          Keterangan                                           2025
    Jatuh tempo dalam:
       1 tahun                                                                                         78.064.687
       2 tahun                                                                                         82.609.453
       3 tahun                                                                                        115.563.633
       4 tahun                                                                                        130.781.457
       5 tahun                                                                                        233.118.055
       > 5 tahun                                                                                      349.743.966
       Jumlah                                                                                         989.881.251
    Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                           (10.631.940)

    Bersih                                                                                            979.249.311


Pemenuhan Persyaratan Pinjaman
Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kredit, Perseroan dan Perusahaan Anak diharuskan untuk menjaga
beberapa rasio keuangan tertentu. Perseroan dan Perusahaan Anak juga diharuskan memenuhi beberapa
persyaratan serta ketentuan mengenai Anggaran Dasar, kegiatan usaha, dividen, aksi korporasi, kegiatan
pembiayaan dan lainnya. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah
memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut.

8.     Liabilitas Sewa Pembiayaan
                                                                                       (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                          31 Desember
                                          Keterangan                                           2025
    Pihak berelasi                                                                                         239.449

 Pihak ketiga
   PT Mora Telematika Indonesia Tbk                                                                      6.928.288
   PT Integrasi Jaringan Ekosistem                                                                       1.158.323
   PT Orix Indonesia Finance                                                                               424.132
   Lain-lain                                                                                               878.561
 Jumlah                                                                                                  9.628.753
 Dikurangi:
    Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                        5.029.938

    Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                   4.598.815




                                                         81
Page 128
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Liabilitas sewa pembiayaan lain-lain terutama terkait perjanjian sewa untuk berbagai item sewa gedung dan
kendaraan yang digunakan untuk operasional. Sewa gedung dan kendaraan mempunyai jangka waktu antara 3
sampai 5 tahun.

9.   Utang Obligasi

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang obligasi dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                           (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                              31 Desember
                                       Keterangan                                                  2025
 Nilai nominal                                                                                            235.742.164
 Biaya emisi yang belum diamortisasi                                                                       (1.573.320)
 Bersih                                                                                                   234.168.844

 Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                       234.168.844


Pada tanggal 19 April 2024, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap
I Tahun 2024 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp350.000.000.000, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar
Rp150.250.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi
seri B sebesar Rp199.750.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pada tanggal 6 Juni 2024, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap
II Tahun 2024 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.052.520.000.000, yang terdiri dari obligasi seri A
sebesar Rp44.605.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari, obligasi seri B sebesar Rp171.225.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8.50% dan jangka
waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi seri C sebesar Rp836.690.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00%
dan jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pada tanggal 16 Juni 2025, Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 seri A ini telah
dilunasi.

Pada tanggal 28 November 2024, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
Tahap III Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.540.780.000.000, yang terdiri dari obligasi seri A sebesar
Rp199.170.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari, obligasi seri B sebesar Rp857.520.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,125% dan jangka waktu 3
(tiga) tahun serta obligasi seri C sebesar Rp1.484.090.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,625% dan
jangka waktu 5 (lima) tahun).

Pada tanggal 6 Desember 2025, Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 seri A ini
telah dilunasi.

Pada tanggal 10 Oktober 2025, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp256.700.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,875% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pembayaran bunga dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 18 Juli 2024 sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada
tanggal jatuh tempo obligasi.


                                                      82
Page 129
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank KB Indonesia
Tbk sebagai Wali Amanat.

Obligasi ini tidak dijamin dengan aset tertentu Perseroan.

Obligasi ini mewajibkan Perseroan untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.

Hasil pemeringkatan atas obligasi yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat pemeringkat tertanggal 3 Desember 2025 adalah idAA (Double A).

Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa internet dan
kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang termasuk namun tidak
terbatas pada biaya operasional.

10. Sukuk Mudharabah

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total utang sukuk mudharabah
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                             31 Desember
                                    Keterangan                                                    2025
 Sukuk mudharabah                                                                                        152.319.747
 Bagian jangka pendek                                                                                              -
 Bagian jangka panjang                                                                                   152.319.747
 Jumlah                                                                                                  152.319.747


Pada tanggal 19 April 2024 Perseroan telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp150.000.000.000, yang terdiri dari Sukuk Mudharabah
seri A sebesar Rp89.000.000.000 dengan bagi hasil setara 8,25% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta Sukuk
Mudharabah seri B sebesar Rp61.000.000.000 dengan bagi hasil setara 8,75% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pada tanggal 6 Juni 2024, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
Tahap II Tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp447.480.000.000 yang terdiri dari Sukuk Mudharabah seri A
sebesar Rp44.600.000.000 dengan bagi hasil setara 7,50% dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari,
Sukuk Mudharabah seri B sebesar Rp228.000.000.000 dengan bagi hasil setara 8,50% dan jangka waktu 3 (tiga)
tahun serta Sukuk Mudharabah seri C sebesar Rp174.880.000.000 dengan bagi hasil setara 9,00% dan jangka
waktu 5 (lima) tahun.

Pada tanggal 16 Juni 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 seri
A ini telah dilunasi.

Pada tanggal 28 November 2024, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
Sentosa Tahap III Tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp959.220.000.000 terdiri dari Sukuk Mudharabah seri
A sebesar Rp199.170.000.000 dengan bagi hasil setara 6,50% dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari,
Sukuk Mudharabah seri B sebesar Rp366.135.000.000 dengan bagi hasil setara 8,125% dan jangka waktu 3 (tiga)
tahun serta Sukuk Mudharabah seri C sebesar Rp393.915.000.000 dengan bagi hasil setara 8,625% dan jangka
waktu 5 (lima) tahun.




                                                      83
Page 130
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tanggal 6 Desember 2025, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun
2024 seri A ini telah dilunasi.

Pada tanggal 10 Oktober 2025, Perseroan telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
Sentosa Tahap IV Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 1.243.300.000.000 terdiri dari Sukuk Mudharabah
seri A sebesar Rp90.000.000.000 dengan bagi hasil setara 6,25% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta Sukuk
Mudharabah seri B sebesar Rp1.153.300.000.000 dengan bagi hasil setara 6,875% dan jangka waktu 5 (lima)
tahun.

Pembayaran bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bagi hasil Sukuk
Mudharabah. Pembayaran bagi hasil pertama dilakukan pada tanggal 18 Juli 2024 sedangkan pembayaran bagi
hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah.

Seluruh Sukuk Mudharabah dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank
KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat.

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan aset tertentu Perseroan.

Hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat pemeringkat tertanggal 3 Desember 2025 adalah idAA(sy) (Double A Syariah).

Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Sukuk Mudharabah digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa
internet, kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang termasuk namun
tidak terbatas pada biaya operasional.

11. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang

Liabilitas imbalan kerja karyawan disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian sebagai akun “Liabilitas
Imbalan Kerja” dan estimasi berdasarkan perhitungan aktuarial dengan menggunakan metode projected unit
credit.

Besarnya imbalan pasca-kerja dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan Anak tertentu menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti untuk semua karyawan tetap yang
memenuhi syarat. Program pensiun manfaat pasti entitas anak tertentu dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (DPLK) PT Asuransi Simas Jiwa, pihak berelasi.

Perhitungan aktuaria terakhir Perseroan atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang dilakukan oleh PT Padma
Radya Aktuaria, aktuaris independen, tertanggal 10 Februari 2026.




                                                    84
Page 131
                                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




Rincian dari beban imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                     31 Desember
                                        Keterangan                                                       2025
 Beban jasa kini                                                                                                   1.412.745
 Beban bunga                                                                                                         619.869
 Beban jasa lalu dan keuntungan dari penyelesaian imbalan pasti                                                      (41.899)
 Keuntungan atas kurtailmen                                                                                          (29.937)
 Komponen biaya imbalan pasti yang diakui di laba rugi                                                             1.960.778
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti - kerugian aktuarial yang diakui dalam
  penghasilan komprehensif lain                                                                                      800.977
 Jumlah                                                                                                            2.761.755

Beban imbalan kerja jangka panjang yang diakui di laba rugi disajikan sebagai bagian dari “Beban umum dan
administrasi” dan “Beban lain-lain”.

Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                     31 Desember
                                        Keterangan                                                       2025
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang awal periode                                                              8.193.301
 Imbalan kerja jangka panjang periode berjalan yang dibebankan ke:
    Laba rugi                                                                                                      1.960.778
    Rugi komprehensif lain                                                                                           800.977
 Kontribusi karyawan                                                                                                 (80.721)
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang karyawan yang ditransfer                                                      84.068
 Pembayaran selama periode berjalan                                                                                (324.030)
 Penyesuaian selisih kurs mata uang asing                                                                          (496.485)
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang akhir periode                                                           10.137.888

Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai
berikut:
                                                                                                     31 Desember
                                        Keterangan                                                       2025
 Tingkat bunga diskonto                                                                             6,30% - 6,95%
 Tingkat kenaikan gaji per tahun                                                                    6,00% - 10,00%
 Usia pensiun normal (tahun)                                                                              55
 Tabel mortalita                                                                                        TMI IV



Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka panjang pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                            31 Desember 2025
                                                           Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti
                                                           Perubahan
                     Keterangan                              asumsi          Kenaikan asumsi         Penurunan asumsi
 Tingkat bunga diskonto                                          1%               (1.149.127)               901.016
 Tingkat pertumbuhan gaji                                        1%                 997.218               (1.228.089)




                                                            85
Page 132
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



12. Komitmen dan Kontijensi

   a.   Iuran Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB)

        Berdasarkan ketentuan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), BORNEO,
        Perusahaan anak, berkewajiban untuk membagi 13,5% dari produksi batubara kepada Pemerintah
        Republik Indonesia. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, uang muka atas iuran DHPB yang sudah
        dibayar masing-masing sebesar USD292.773 dan USD4.342.548 disajikan sebagai bagian dari akun
        “Uang muka” pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan akrual iuran DHPB masing-masing
        sebesar USD751.538 dan USD1.243.408 disajikan sebagai bagian dari “Beban akrual” pada laporan
        posisi keuangan konsolidasian. Beban DHPB untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan
        2024 masing-masing sebesar USD312.449.072 dan USD339.786.891, disajikan sebagai bagian dari
        “Beban pokok penjualan - pertambangan dan perdagangan batubara”.

   b.   Iuran Tetap

        BORNEO diwajibkan untuk membayar iuran tetap kepada Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan
        24.100 Ha sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam PKP2B. Beban iuran tetap untuk tahun-tahun yang
        berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar USD136.149 dan USD98.930

   c.   Perjanjian Jual Beli Batubara

        Perusahaan anak menandatangani beberapa perjanjian jual beli batubara dengan beberapa pelanggan
        berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam masing-masing perjanjian-perjanjian tersebut.

   d.   Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi

        Pada tanggal 23 Juli 2024, KMG dan SMSD, Perusahaan-Perusahaan anak, bersama-sama dengan Kira
        SG One PTE. LTD., menandatangani Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi tidak dikenakan bunga
        dengan pinjaman sebesar USD15.500.000 dengan jatuh tempo 2 (dua) tahun dan dapat dikonversi
        menjadi saham. Pinjaman ini diakui sebagai bagian dari ”Liabilitas jangka panjang lainnya” di laporan
        posisi keuangan konsolidasian.

   e.   Pada tanggal 7 Januari 2025, DMCG, Perusahaan Anak, dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan,
        dan Konversi Energi menandatangani Perjanjian tentang Pengelolaan Rekening Bersama Komitmen
        Eksplorasi Panas Bumi dengan nominal sebesar USD31.800.000.

   f.   Pada tanggal 15 Januari 2025, DMNG, Perusahaan Anak, dan Direktorat Jenderal Energi Baru,
        Terbarukan, dan Konversi Energi menandatangani Perjanjian tentang Pengelolaan Rekening Bersama
        Komitmen Eksplorasi Panas Bumi dengan nominal sebesar USD10.010.000.

   g.   Pada tanggal 4 Agustus 2025, KMG, Perusahaan anak dan PT LG Sinarmas Technology Solutions
        menandatangani perjanjian pembelian pekerjaan sistem mechanical, electrical, and plumbing, long lead
        equipment, information and communication technology, serta sistem manajemen dan pengendalian
        terpadu untuk proyek pusat data SMX01 dengan nilai transaksi sebesar Rp1.226.728.020.000.

   h.   Pada tanggal 27 Agustus 2025, DSSR, Perusahaan Anak, sepakat untuk melakukan kerjasama yang
        diwujudkan dalam bentuk ventura bersama dengan PT FirstGen Geothermal Indonesia. Usaha bersama
        ini akan fokus pada pengembangan dan pengelolaan enam lapangan panas bumi, dengan kapasitas
        gabungan sekitar 440 megawatt, yang berlokasi di Jawa Barat, Flores, Jambi, Sumatera Barat dan
        Sulawesi Tengah.




                                                    86
Page 133
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



13. Keterangan mengenai Kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan


Kewajiban Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan hingga Juli 2026 sebagai
berikut:

                 Nama Bank                  Mata Uang          Jatuh Tempo          Pembayaran Pokok Pinjaman
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                USD               Juli 2026                             5.684.483
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk     USD               Juli 2026                               360.615
 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk       USD               Juli 2026                            50.000.000
 PT Bank Central Asia Tbk                     USD               Juli 2026                             6.300.000
 PT Bank Central Asia Tbk                     IDR               Juli 2026                        30.707.512.500

 Total dalam Mata Uang USD                                                                          62.345.099

 Total dalam Mata Uang IDR                                                                       30.707.512.500


Manajemen Perseroan menyatakan bahwa Perseroan senantiasa melakukan pemantauan terhadap kewajiban
yang akan jatuh tempo, sehingga setiap kewajiban yang akan jatuh tempo selalu dapat dipenuhi dengan tepat
waktu dan tidak terdapat liabilitas Perseroan yang telah jatuh tempo tetapi belum dilunasi. Manajemen
Perseroan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh liabilitasnya.

14. Perubahan Liabilitas setelah 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan

Adapun setelah tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan terdapat
perubahan jumlah liabilitas karena pembayaran dan penarikan liabilitas, dengan detail sebagai berikut:

                                                                                                    Periode
                       Pinjaman                     Mata Uang           Jumlah Pembayaran         Pembayaran
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           USD                        9.789.000     Januari 2026
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           USD                       40.361.082     Februari 2026
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           USD                        1.894.828      April 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                USD                          621.000     Januari 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                USD                        2.560.449     Februari 2026
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk                USD                          120.205      April 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                USD                        6.300.000     Januari 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                USD                        2.100.000      April 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                IDR                   10.235.837.500      April 2026

 Total dalam Mata Uang USD                                                         63.746.564

 Total dalam Mata Uang IDR                                                     10.235.837.500


                                                                                                    Periode
                       Pinjaman                     Mata Uang               Jumlah Penarikan       Penarikan
 PT Bank Central Asia Tbk                                IDR                  362.167.500.000     Februari 2026
 PT Bank Central Asia Tbk                                IDR                 1.685.000.000.000     Maret 2026

 Total dalam Mata Uang IDR                                                   2.047.167.500.000




                                                    87
Page 134
                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN
PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31
DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SERTA TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS
YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH
DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.

PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN YANG MERUGIKAN HAK
PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                             88
Page 135
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang
diambil dari Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah disusun
dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah
diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.0155 dalam laporannya No. 00743/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026
dengan opini tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                   (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       31 Desember
                                     Keterangan                                 2025                 2024
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                            412.828.764        882.967.738
 Investasi jangka pendek                                                       162.697.412         25.514.292
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                               32.623.521         45.315.154
   Pihak ketiga                                                                253.940.293        204.016.902
 Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                   25.481            982.128
   Pihak ketiga                                                                531.326.897        498.832.432
 Persediaan                                                                    118.475.850        119.393.178
 Uang muka                                                                      42.697.828         50.779.928
 Pajak dibayar dimuka                                                          206.710.344        150.967.024
 Biaya dibayar dimuka                                                           54.605.567         17.922.786
 Aset lancar lainnya                                                             5.095.581          1.642.780
 Jumlah Aset Lancar                                                          1.821.027.538      1.998.334.342

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang lain-lain jangka panjang - pihak ketiga                                   517.138            536.977
 Biaya dibayar dimuka jangka panjang                                            24.863.598         25.676.953
 Taksiran tagihan pajak                                                         57.483.027         30.776.115
 Investasi jangka panjang                                                    1.002.054.384        536.644.716
 Goodwill                                                                       17.518.566         17.518.566
 Aset pajak tangguhan                                                           16.393.963         12.770.269
 Properti investasi                                                              3.542.082          3.586.781
 Aset tetap                                                                  1.038.586.539        651.085.446
 Aset pertambangan                                                             306.401.266        326.359.047
 Aset tak berwujud                                                               6.165.227          7.934.958
 Aset tidak lancar lain-lain                                                   120.396.798         83.847.089
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                                    2.593.922.588      1.696.736.917
 Jumlah Aset                                                                 4.414.950.126      3.695.071.259

 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang bank jangka pendek                                                      110.797.309        249.856.242
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                                               10.315.012          4.684.061
   Pihak ketiga                                                                333.668.753        265.711.844


                                                    89
Page 136
                                                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                         (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                              31 Desember
                                   Keterangan                                          2025                 2024
Utang lain-lain
 Pihak berelasi                                                                        8.445.628         14.044.025
 Pihak ketiga                                                                        192.375.133        134.444.637
Uang muka pelanggan dan pendapatan diterima dimuka                                    12.609.568         23.881.130
Utang pajak                                                                           17.201.477          7.800.425
Beban akrual                                                                          60.092.692         51.025.380
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
 Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                                       75.546.074         70.433.526
 Liabilitas sewa pembiayaan                                                             5.029.938         5.459.376
 Utang Obligasi                                                                                 -        14.991.562
 Sukuk Mudharabah                                                                               -        15.082.911
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                      826.081.584        857.415.119

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain jangka panjang - pihak ketiga                                             79.386              2.000
Liabilitas pajak tangguhan                                                            15.658.538         15.752.245
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                               10.137.888          8.193.301
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
  Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                                     903.703.237        550.612.204
  Liabilitas sewa pembiayaan                                                           4.598.815          1.583.728
  Utang Obligasi                                                                     234.168.844        227.074.616
  Sukuk Mudharabah                                                                   152.319.747         81.235.614
Liabilitas jangka panjang lainnya                                                      7.004.455          9.623.039
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                    1.327.670.910       894.076.747
Jumlah Liabilitas                                                                   2.153.752.494     1.751.491.866

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 25 per saham
Modal dasar - 24.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor - 7.705.523.200 saham                                    72.498.628        72.498.628
Tambahan modal disetor - bersih                                                     (565.850.950)     (565.850.950)
Saham treasuri                                                                      (476.457.678)     (476.457.678)
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                              543.030.350       543.030.350
Kerugian yang belum direalisasi atas penurunan nilai wajar
  investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
  penghasilan komprehensif lain                                                         5.406.828      (11.593.818)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                                            (170.749.320)     (116.552.531)
Cadangan opsi saham                                                                       238.830           238.830
Selisih revaluasi aset tetap                                                                    -                 -
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                                        1.300.000         1.200.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                                    2.407.354.598     2.161.927.067
Jumlah                                                                              1.816.771.286     1.608.439.898
Kepentingan nonpengendali                                                            444.426.346        335.139.495
Jumlah Ekuitas                                                                      2.261.197.632     1.943.579.393
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                                       4.414.950.126     3.695.071.259




                                                             90
Page 137
                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                          (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                               31 Desember
                                      Keterangan                        2025                 2024
 PENDAPATAN USAHA                                                    2.791.216.594     3.017.796.030
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                               1.849.560.579     1.789.388.822
 LABA KOTOR                                                           941.656.015      1.228.407.208
 BEBAN USAHA
 Beban penjualan                                                      331.907.301        347.444.971
 Beban umum dan administrasi                                          206.994.754        229.738.253
 Beban eksplorasi                                                       1.821.443            489.674
 Jumlah Beban Usaha                                                   540.723.498        577.672.898
 LABA USAHA                                                           400.932.517        650.734.310
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Pendapatan bunga                                                       80.367.580         62.262.097
 Keuntungan selisih kurs mata uang asing – bersih                       11.277.449          8.456.420
 Ekuitas pada laba bersih investasi                                     15.158.704         41.986.964
 Beban bunga dan keuangan                                             (71.372.620)       (60.859.253)
 Lain-lain bersih                                                       27.720.887          7.663.110
 Penghasilan (Beban) lain-lain - Bersih                                63.152.000         59.509.338
 LABA SEBELUM PAJAK                                                   464.084.517        710.243.648
 BEBAN (PENGHASILAN) PAJAK
 Kini                                                                 104.613.561        151.715.005
 Tangguhan                                                             (1.729.917)        15.748.153
 Jumlah Beban Pajak - Bersih                                          102.883.644        167.463.158
 LABA TAHUN BERJALAN                                                  361.200.873        542.780.490
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                            (800.977)            264.875
  Pajak sehubungan dengan pos yang tidak
    akan direklasifikasi ke laba rugi                                     142.697            (43.335)
  Rugi revaluasi atas aset tetap                                                -        (49.084.355)
  Investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
  penghasilan komprehensif lain:
    Keuntungan (kerugian) yang belum
      direalisasi atas perubahan nilai wajar
      selama periode berjalan                                          32.647.314        (47.307.498)
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                            (54.785.663)       (35.461.182)

 RUGI KOMPREHENSIF LAIN - SETELAH PAJAK                               (22.796.629)     (131.631.495)
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
   TAHUN BERJALAN                                                     338.404.244        411.148.995
 Laba tahun berjalan yang
  teratribusikan pada:
    Pemilik entitas induk                                             230.539.143        309.084.793
    Kepentingan nonpengendali                                         130.661.730        233.695.697
    Jumlah                                                            361.200.873        542.780.490
 Penghasilan komprehensif yang teratribusikan
  kepada:
    Pemilik entitas induk                                             208.331.388        176.127.845


                                                     91
Page 138
                                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     Kepentingan nonpengendali                                                                 130.072.856         235.021.150
    Jumlah                                                                                     338.404.244         411.148.995
 LABA BERSIH PER SAHAM DASAR
  DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
   ENTITAS INDUK                                                                                      0,0014             0,0020


Rasio-Rasio Penting

                                                                                       (dalam persentase kecuali dinyatakan lain)
                                                                                              31 Desember
                              Keterangan                                             2025                       2024
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan Usaha                                                                            -7,51%                     -39,82%
 Laba Periode Tahun Berjalan                                                                -33,45%                     -37,27%
 Jumlah Aset                                                                                 19,48%                      20,62%
 Jumlah Liabilitas                                                                           22,97%                      30,47%
 Jumlah Ekuitas                                                                              16,34%                      12,95%
 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Pendapatan usaha                                                        16,63%                      23,54%
 Pendapatan usaha/Jumlah aset                                                               63,22%                      81,67%
 Laba periode/tahun berjalan/Pendapatan usaha                                               12,94%                      17,99%
 Laba periode/tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)                                               8,18%                      14,69%
 Laba periode/tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)                                           15,97%                      27,93%
 Rasio EBITDA (EBITDA/Pendapatan usaha)                                                     17,15%                      24,34%
 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                         2,20x                       2,33x
 Debt to Equity Ratio                                                                         0,95x                       0,90x
 Debt to Aset Ratio                                                                           0,49x                       0,47x
 Interest Coverage Ratio 1)                                                                   6,71x                      12,07x
 Debt Service Coverage Ratio 2)                                                               3,15x                        4,40x
Catatan:
1) Interest Coverage Ratio merupakan hasil perbandingan antara Laba Usaha, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dan beban bunga.
2) Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga ditambah liabilitas jangka panjang yang
    akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Rasio Keuangan Penting dalam Perjanjian Kredit atau Kewajibannya dan Pemenuhannya

Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan beserta
pemenuhan rasio keuangan Perseroan per 31 Desember 2025:


                                Rasio                                    Persyaratan        31 Desember 2025       Keterangan
 Bank
 Current Ratio                                                             ≥1,10x                2,20x             Memenuhi
 Interest Bearing Debt to EBITDA Ratio                                     ≤ 3,50x               3,10x             Memenuhi
 EBITDA to Interest Expense Ratio                                          ≥ 3,00x               6,71x             Memenuhi
 Interest Bearing Debt to Equity Ratio                                     ≤ 2,00x               0,47x             Memenuhi
 Debt Service Coverage Ratio                                               ≥1,00x                3,15x             Memenuhi

 Obligasi dan Sukuk
 Rasio Aset Lancar dengan Liabilitas Lancar (Current Ratio)                  ≥1:1                2,20x             Memenuhi
 Rasio Utang Bersih dengan Ekuitas (Net Debt to Equity Ratio)                ≤5:1                0,47x             Memenuhi
 Rasio EBITDA dengan Beban Bunga (Interest Coverage Ratio)                  ≥1,1:1               6,71x             Memenuhi




                                                               92
Page 139
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.

Informasi Tambahan (Nilai Kurs)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs Bank Indonesia pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp16.782 per Dolar Amerika
Serikat.

Kurs penutup yang digunakan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut (dalam angka
penuh):

                                                              31 Desember 2025         31 Desember 2024
 Dolar Amerika Serikat/1.000 Rupiah Indonesia                        0,06                    0,06
 Dolar Amerika Serikat/Yuan China                                    0,14                    0,14
 Dolar Amerika Serikat/Dolar Singapura                               0,77                    0,74
 Dolar Amerika Serikat/Dolar Australia                               0,65                    0,62
 Dolar Amerika Serikat/Euro Eropa                                    1,17                    1,04
 Dolar Amerika Serikat/Poundsterling Great Britain                   1,34                    1,26


Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.




                                                     93
Page 140
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



V.          ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja
keuangan Perseroan, disusun berdasarkan Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan 2024
yang telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network
Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska
dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0155 dalam laporannya No. 00743/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/V/2026
tanggal 18 Mei 2026 dengan opini tanpa modifikasian.

1.    Umum

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24,
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350.

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Dian Swastatika Sentosa No. 6 tanggal
2 Agustus 1996, sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan No. 35 tanggal 8 Oktober 1996, keduanya
dibuat di hadapan Notaris Linda Herawati, S.H., akta-akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH’96 tanggal 28 Oktober 1996 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1997, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 2258.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan penyesuaian dan perubahan
anggaran dasar dan pernyataan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan yang tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan,
S.H., yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0051729.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Akta
No. 45/2026.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta 45/2026,
adalah sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
      i.   Aktivitas Perusahaan Induk;
      ii. Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha;
      iii. Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin;
      iv. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan;
      v. Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian;
      vi. Aktivitas Real Estat (Bangunan dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri atau Sewa; dan
      vii. Konstruksi Sentral Telekomunikasi; Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya.

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:

      (a)   Kegiatan Usaha Utama menjalankan dan melakukan usaha dalam bidang:




                                                     94
Page 141
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



 -     Aktivitas Perusahaan Induk (64210), yang mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding
       companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu
       atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan.
       Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya
       dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit
       lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan
       bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen
       aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan.

(b) Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada
    butir (b) di atas adalah:

i.     Penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (35140), mencakup kegiatan pembangkitan
       tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik,
       penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan
       dalam satu kesatuan usaha. Kelompok ini juga mencakup pengoperasian stasiun pengisian kendaraan
       listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit.
ii.    Pengadaan Uap/Air Panas Dan Udara Dingin (35301), mencakup kegiatan memproduksi dan
       mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya,
       seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi, dan kegunaan
       lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara dingin. Kelompok ini juga mencakup penyimpanan
       energi panas bumi.
iii.   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan 46902), mencakup
       kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang tanpa spesialisasi tertentu yang tidak
       menerapkan sistem swalayan, umumnya terdapat proses tawar menawar dalam menentukan harga,
       seperti grosir/perkulakan tradisional.
iv.    Aktivitas Pengembangan Bangunan Dan Lahan Hunian (68111), mencakup:
       -      pembelian, penjualan bangunan hunian, seperti bangunan apartemen dan bangunan tempat
              tinggal;
       -      pengembangan rumah, flat, atau apartemen, dengan atau tanpa perabotan, untuk digunakan
              secara lebih permanen, tahunan;
       -      pengembangan lokasi rumah mobil hunian untuk tempat tinggal utama;
       -      pengembangan proyek bangunan hunian untuk dijual.
v.     Aktivitas Real Estat (Bangunan Dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri Atau Sewa (68129),
       mencakup:
       -      penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian
              lainnya, termasuk pusat data;
       -      pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dioperasikan sendiri;
       -      pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dijual;
       -      penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak.
       Kelompok ini juga mencakup: penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel
       tenaga surya.
vi.    Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206), mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan
       perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan
       sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
       stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit, termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan
       transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah
       tanah, dan di dalam air.




                                                    95
Page 142
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      vii. Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya (70209), mencakup ketentuan bantuan nasihat,
           bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
           perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
           perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
           pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
           operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
           economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
           program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
           untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
           pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya
           identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain.
           Kelompok ini juga mencakup:
           -    jasa pelayanan studi investasi infrastruktur;
           -    jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini dijalankan secara langsung oleh Perseroan
adalah aktivitas perusahaan induk dan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Pusat Statistik
No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perseroan

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:

1.    Pertambangan

a.    Kapasitas Produksi

Penjualan bersih Perseroan pada bidang usaha pertambangan sangat dipengaruhi oleh volume dan harga batu
bara yang diproduksi dan dijual oleh Perseroan. Volume produksi batu bara bergantung pada perencanaan
pertambangan Perseroan dan manajemen transportasi batu bara dari area tambang ke fasilitas muat.
Selanjutnya, kondisi cuaca memberikan dampak yang signifikan pada kegiatan operasional pertambangan,
dimana musim hujan umumnya akan menghambat aktivitas pertambangan produksi. Tabel berikut ini
menjelaskan total produksi Perseroan:

                                                                            31 Desember
              Keterangan                 Satuan                    2025                       2024
     Volume Produksi Batu Bara          Juta ton                   57,24                     53,14
     Volume Penjualan Batu Bara         Juta ton                   56,67                     54,33
        Penjualan Batu Bara             Juta USD                 2.487,63                   2.773,20


b.    Harga

Harga batu bara yang berfluktuasi mendorong para pelaku usaha pertambangan untuk meningkatkan atau
menurunkan tingkat produksinya berdasarkan pergerakan harga batu bara di pasar. Ketika harga batu bara
tinggi, maka pelaku usaha pertambangan akan meningkatkan tingkat produksi yang menyebabkan pasokan batu
bara berlebih di pasar dan membuat harga batu bara menjadi turun. Hal yang sama terjadi ketika harga batu
bara dalam keadaan rendah, maka pelaku usaha pertambangan akan menurunkan tingkat produksi yang
menyebabkan kurangnya pasokan batu bara di pasar dan membuat harga menjadi tinggi.




                                                      96
Page 143
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Penentu utama dari harga batubara adalah asumsi keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara,
biaya operasional, produktifitas para pelaku usaha pertambangan dan harga bahan bakar untuk menjalakan
kegiatan pertambangan.

c.   Strategi Pemasaran

Perseroan senantiasa berupaya memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation dari ESDM, yaitu Perseroan
diwajibkan untuk melakukan penjualan ke pasar domestik sejumlah minimal 25% dari total produksi batu bara.
Dalam rangka untuk mendukung penjualan batu bara di pasar domestik, Perseroan telah memiliki kontrak
penjualan jangka panjang dengan PLN, perusahaan anak entitas perusahaan terafiliasi, dan beberapa pelanggan
lainnya, termasuk untuk proyek-proyek smelter nasional.

Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja penambangan, Perseroan senantiasa berupaya memaksimalkan
kinerja dengan tetap memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja untuk mempertahankan
keberlanjutan aktivitas operasional. Selain itu Perseroan juga senantiasa berusaha untuk memperluas pangsa
pasar untuk meraih lebih banyak pelanggan baik domestik maupun mancanegara.

d.   Biaya Produksi

Harga bahan bakar merupakan faktor penting dalam hasil kegiatan usaha pertambangan dan perdagangan batu
bara. Setiap peningkatan harga bahan bakar berdampak pada biaya Perseroan dalam tiga hal:
i.   meningkatkan biaya bahan bakar yang digunakan oleh alat berat dalam melakukan aktivitas pertambangan
ii. meningkatkan biaya bahan bakar yang digunakan oleh Perseroan dalam melakukan pengangkutan barang
     hasil pertambangan dari area pertambangan menuju area penimbunan dan area pelabuhan
iii. meningkatkan biaya transportasi laut dari area pelabuhan menuju area pembeli.

Biaya operasional Perseroan meningkat seiring dengan meningkatnya produksi, sehingga semakin besar
produktivitas Perseroan dalam melakukan aktivitas pertambangan maka biaya operasional juga akan meningkat.

2.   EBT

a.   Kapasitas Produksi

Pendapatan Perseroan dalam bidang EBT sangat dipengaruhi oleh jumlah pelanggan yang memiliki kerja sama
jangka panjang dengan Perseroan. Tabel berikut ini menjelaskan total pendapatan dari pelanggan yang memiliki
kerjasama jangka panjang dengan Perseroan:

                                                                                      31 Desember
             Keterangan                               Satuan                      2025           2024
                                               Dolar Amerika Serikat             316.955        70.182
                EBT
                                                    Juta MWh                       2,63           1,25

b.   Harga

Perseroan menggunakan kontrak jangka panjang dalam penetapan harga listrik bagi pembeli besar. Sistem
kontrak jangka panjang memberikan kestabilan bagi kedua belah pihak. Pembeli dapat mengamankan pasokan
listrik dalam periode tertentu dengan harga yang stabil, sementara penjual memperoleh kepastian pendapatan
dalam jangka waktu yang ditetapkan, memungkinkan perencanaan investasi jangka panjang.




                                                    97
Page 144
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Dalam penyusunan kontrak jangka panjang dengan pelanggan, Perseroan menyusun kontrak secara teliti
sehingga perjanjian yang tersusun tidak merugikan kedua atau salah satu pihak, serta diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

c.      Strategi Pemasaran

Perseroan telah menjajaki berbagai peluang pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT, dengan fokus pada
pemanfaatan energi surya dan energi panas bumi untuk wilayah pemasaran di dalam negeri. Perseroan, melalui
entitas anak, telah menyusun peta jalan pengembangan bisnis EBT, yang diharapkan dapat mendukung
upaya menuju karbon netral.

Dalam hal pemanfaatan energi surya, Perseroan, melalui entitas anak, telah memiliki kontrak jangka panjang
dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk untuk memberikan layanan terintegrasi, termasuk di
antaranya pengoperasian, atas PLTS atap di Marunda dan Sentul - Jawa Barat, dengan total kapasitas sebesar
1.643 kWp. Pada bulan Desember 2024, Perseroan melalui sebuah perusahaan patungan yang dibentuk bersama
dengan Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. dan PT PLN Indonesia Power Renewables, juga telah
memproduksi sel dan panel surya pertamanya di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.
Pabrik sel dan panel surya terintegrasi ini memiliki kapasitas sekitar 1 GWp/tahun.

d.      Biaya Produksi

Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnis penyediaan tenaga listrik dengan fokus yang kuat
pada pemanfaatan EBT. Perseroan berupaya untuk mempercepat tahap eksplorasi, agar bisnis EBT dapat segera
memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan. Sekaligus
meningkatkan efisiensi biaya produksi yang dipengaruhi oleh biaya operasional.

Biaya operasional juga merupakan faktor penting yang mencakup biaya pemeliharaan dan perawatan dari mesin
dan peralatan, biaya tenaga kerja, pengelolaan limbah dan biaya administratif lainnya yang diperlukan untuk
kebutuhan operasional.

3.      Infrastruktur Digital dan Teknologi

a.      Kapasitas Produksi

Pendapatan Perseroan dalam bidang teknologi sebagian besar berasal dari jasa penyedia jaringan internet atas
merek MyRepublic. Pendapatan dari jasa penyedia jaringan internet sangat dipengaruhi oleh jumlah total
penduduk dan jumlah pelanggan yang berdomisili dalam wilayah cakupan bisnis Perseroan. Tabel berikut ini
menjelaskan total produksi Perseroan:

                                                                                      31 Desember
                    Keterangan                            Satuan               2025                 2024
                   Langganan                      Pelanggan (dalam ribuan)   1.850,76            912,01
                 Rumah Terlewati                   Rumah (dalam ribuan)      10.518,76          6.410,59
     Pendapatan Jasa Penyedia Jaringan Internet          Juta USD             211,79             144,08


b.      Harga

Tingkat persaingan diantara para penyedia jasa jaringan internet dan media juga memberikan pengaruh yang
besar terhadap perubahan harga di pasar. Persaingan yang kuat diantara para pelaku usaha akan berdampak
pada harga layanan lebih kompetitif dengan kualitas layanan yang lebih baik.



                                                         98
Page 145
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Tingkat persaingan di antara para pelaku usaha penyedia layanan jaringan internet dan media memiliki dampak
signifikan terhadap harga di pasar. Persaingan yang ketat dapat mengakibatkan penurunan harga untuk
mempertahankan daya saing para pelaku usaha penyedia layanan jaringan internet.

c.     Strategi Pemasaran

Perseroan melalui Perusahaan Anak berupaya untuk memanfaatkan peluang yang ada dengan terus
memperluas area layanan bisnis teknologi di beberapa kota potensial di Indonesia, meningkatkan kualitas
layanan dengan menyediakan internet yang stabil dan cepat, serta melakukan penawaran ragam produk yang
sesuai dengan kebutuhan pasar dengan harga yang kompetitif.

Dalam rangka untuk melakukan pengembangan bisnis multimedia, Perseroan melalui Perusahaan Anak
berupaya untuk memanfaatkan peluang yang ada dengan terus memperluas area layanan bisnis teknologi di
beberapa kota potensial di Indonesia, meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan internet yang stabil
dan cepat, serta melakukan penawaran ragam produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan harga yang
kompetitif.

Dengan melihat peluang besar yang ada dalam era perkembangan teknologi informasi ini, Perseroan melalui
Perusahaan Anak juga telah berinvestasi ke dalam bisnis teknologi. Perseroan melalui Perusahaan Anak telah
melakukan investasi pada PT Elang Andalan Nusantara, suatu perusahaan yang menaungi bisnis dompet digital
DANA dan investasi pada perusahaan teknologi lainnya. Strategi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan
pemasaran bisnis teknologi Perseroan dan mendukung komitmen Perseroan dalam melakukan transformasi
digital.

d.     Biaya Produksi

Dalam melakukan kegiatan usaha sebagai jasa penyedia internet dan media, Perseroan menghadapi beragam
faktor yang dapat mempengaruhi biaya produksi sebagai jasa penyedia internet. Faktor-faktor yang
mempengaruhi biaya produksi antara lain sebagai berikut:
i.   Biaya pembangunan jaringan merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi biaya
     produksi. Dalam melakukan kegaitan usaha sebagai penyedia jasa jaringan internet dan media, Perseroan
     membutuhkan investasi dengan jumlah yang besar pada perangkat keras dan perangkat lunak.
ii. Dalam memberikan kualitas layanan yang tinggi dalam bidang usaha penyedia jasa jaringan internet,
     Perseroan perlu untuk memberikan jaringan internet dengan kecepatan yang tinggi dan jaringan yang stabil
     dengan dukungan pelanggan yang kuat.
iii. Wilayah cakupan bisnis merupakan faktor yang dapat mempengaruhi biaya produksi Perseroan. Wilayah
     cakupan yang luas dapat menyebabkan meningkatnya biaya operasional.

4.     Kimia

a.     Kapasitas Produksi

Penjualan Perseroan dalam bidang pupuk, pestisida dan kimia sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan
pelanggan terhadap masing-masing lini produk. Tabel berikut ini menjelaskan penjualan pupuk, pestisida dan
kimia kepada pelanggan Perseroan:

                                                                                      31 Desember
                    Keterangan                            Satuan                2025               2024
                       Pupuk                       Ton (dalam ribuan)          127,12             126,46
                     Pestisida                      kL (dalam ribuan)         7.268,41          5.581,31
                   Bahan Kimia                     Ton (dalam ribuan)          161,03             141,24
     Pendapatan Pupuk, Pestisida dan Bahan Kimia         Juta USD               90,92             90,00



                                                     99
Page 146
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



b.   Harga

Harga yang ditawarkan Perseroan kepada pelanggan dalam melakukan usaha perdagangan pupuk, pestisida dan
kimia sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi penetapan
harga dalam usaha perdagangan pupuk, pestisida dan kimia:
i.   Permintaan dan penawaran pupuk, pestisida dan kimia dalam negeri maupun mancanegara dapat
     memberikan perubahan harga yang Perseroan tawarkan kepada pelanggan secara signifikan.
ii. Perseroan melalui Perusahaan Anak memperkuat rantai distribusi untuk menawarkan harga yang
     kompetitif.

c.   Strategi Pemasaran

Perseroan melalui Perusahaan Anak melakukan impor pupuk, pestisida dan kimia yang didistribusikan untuk
memenuhi kebutuhan pasar domestik. Saat ini, penjualan ragam produk Perseroan melalui Perusahaan Anak
berfokus pada pupuk, pestisida, dan kimia di area di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.

Untuk meningkatkan kinerja, Perseroan melalui Perusahaan Anak mengembangkan ragam produk kimia khusus
yang berkualitas tinggi untuk berbagai industri, memperkuat rantai pasokan dan tim pemasaran, memperluas
pemasaran produk, dan menjajaki peluang bisnis produk kimia lainnya.

d.   Biaya Produksi

Sebagai perusahaan yang memiliki usaha perdagangan pupuk, pestisida dan bahan kimia, Perseroan melakukan
pembelian persediaan dari pemasok melalui impor. Harga pupuk, pestisida dan kimia dipengaruhi oleh beragam
faktor. Berikut adalah faktor-faktor utama yang mempengaruhi harga pupuk, pestisida dan kimia:
i.     Keseimbangan antara permintaan dan penawaran secara domestik maupun mancanegara akan
       berpengaruh terhadap fluktuasi harga pupuk, pestisida dan kimia dari pemasok. Peningkatan dan
       penurunan harga pupuk, pestisida dan kimia dari pemasok akan berdampak pada profitabilitas Perseroan
       dalam melakukan usaha perdagangan kepada pelanggan.
ii.    Faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global juga memberikan dampak pada harga pupuk, pestisida
       dan bahan kimia. Kondisi ekonomi yang baik dapat merangsang peningkatan permintaan dan peningkatan
       harga dari pemasok, sedangkan kondisi ekonomi yang tidak baik dapat menurunkan permintaan dan
       menurunkan harga dari pemasok atas produk pupuk, pestisida dan bahan kimia.
iii.   Kebijakan Pemerintah terkait dengan regulasi impor memiliki dampak terhadap jumlah penawaran
       pupuk, pestisida dan bahan kimia. Dalam hal kebijakan Pemerintah memudahkan aktivitas impor maka
       hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya biaya impor dan harga dari pemasok. Sedangkan
       sebaliknya dalam kondisi kebijakan Pemerintah menyulitkan aktivitas impor maka hal tersebut dapat
       berdampak pada meningkatnya biaya impor dan harga dari pemasok.
iv.    Fluktuasi perubahan nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing dapat berdampak terhadap
       harga pupuk, pestisida dan bahan kimia. Perseroan melakukan usaha perdagangan yang sumber pasokan
       berasal dari pemasok negara lain melalui impor. Nilai tukar yang tinggi akan membuat harga dari pemasok
       lebih tinggi dan meingkatkan biaya produk, sedangkan nilai tukar yang rendah akan membuat harga dari
       pemasok lebih rendah dan menurunkan biaya produk.




                                                     100
Page 147
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



3.   Perubahan Kebijakan Akuntansi

Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan
(“SAK”) di Indonesia, meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (“IAI”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah konsisten dengan
kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024. Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki
dampak material terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak.

Berikut perubahan PSAK yang relevan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak:

-    Diterapkan pada tahun 2023

Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2023, relevan bagi
Perseroan dan Perusahaan Anak namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi
Perseroan dan Perusahaan Anak dan tidak berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
laporan keuangan konsolidasian:
-    Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang
     Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan Akuntansi
     Material.
-    Amandemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan.
-    Amandemen PSAK No. 25, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi
     Estimasi Akuntansi.
-    Amandemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
     Transaksi Tunggal.

-    Diterapkan pada Tahun 2024

Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024 dan relevan bagi
Perseroan dan Perusahaan Anak, namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi
Perseroan dan Perusahaan Anak dan tidak berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
laporan keuangan konsolidasian:
-    Amandemen PSAK No. 201, “Penyajian Laporan Keuangan” terkait Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka
     Pendek atau Jangka Panjang.
-    Amandemen PSAK No. 201, “Penyajian Laporan Keuangan” terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan
     Kovenan.
-    Amandemen PSAK No. 116, “Sewa” terkait Liabilitas Sewa pada transaksi Jual dan Sewa Balik.
-    Amandemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” dan amendemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan:
     Pengungkapan” terkait pengaturan pembiayaan pemasok.

Amendemen tersebut tidak berdampak material terhadap pelaporan keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak.
-   Diterapkan pada Tahun 2025




                                                    101
Page 148
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Penerapan standar akuntansi keuangan Amendemen PSAK No. 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”
terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak tertukarkan, yang berlaku efektif 1 Januari 2025, relevan bagi
Perseroan dan Perusahaan Anak namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi
Perseroan dan Perusahaan Anak dan tidak berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
laporan keuangan konsolidasian.

4.   Analisis Keuangan

1.1 Laporan Laba Rugi

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai laporan laba rugi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
masing-masing periode/tahun:

                                                                                      (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                                31 Desember

                             Keterangan                                2025                        2024
 PENDAPATAN USAHA                                                     2.791.216.594                3.017.796.030
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                1.849.560.579                1.789.388.822
 LABA KOTOR                                                             941.656.015                1.228.407.208
 Jumlah Beban Usaha                                                     540.723.498                  577.672.898
 LABA USAHA                                                             400.932.517                  650.734.310
 Penghasilan (Beban) lain-lain - Bersih                                  63.152.000                   59.509.338
 LABA SEBELUM PAJAK                                                     464.084.517                  710.243.648
 LABA TAHUN BERJALAN                                                    361.200.873                  542.780.490
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                         338.404.244                  411.148.995


a.   Pendapatan Usaha

Pendapatan usaha Perseroan disumbangkan oleh bisnis yang dijalankan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak,
yaitu pertambangan, infrastruktur digital dan teknologi, EBT, kimia dan investasi, dimana bisnis pertambangan
batu bara menyumbangkan sebesar 89,12% dan 91,89% dari keseluruhan pendapatan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mencapai
USD2.791.216.594, atau turun sebesar USD226.579.436 atau 7,50% jika dibandingkan dengan pendapatan
usaha pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar USD3.017.796.030, terutama
disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha dari segmen pertambangan dan perdagangan batubara terkait
penurunan harga acuan batu bara.

Selain itu, faktor eksternal yang menyebabkan hal tersebut adalah pemerintah melalui ESDM mengindikasikan
penyesuaian kuota produksi dalam RKAB negara sebagai instrumen utama untuk menyelaraskan pasokan
dengan kebutuhan domestik dan kapasitas pasar global. Di tengah meningkatnya tuntutan keberlanjutan dan
pengetatan regulasi lingkungan, industri batu bara Indonesia juga menghadapi tekanan struktural yang semakin
kompleks. Kebijakan DMO dengan harga khusus untuk sektor kelistrikan, potensi bea keluar batu bara,
pengetatan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam, penerapan biodiesel B40 dan wacana B50 yang
berdampak pada peningkatan biaya operasional, dan pembatasan penggunaan jalan umum di sejumlah wilayah
tambang menjadi faktor yang mempersempit ruang gerak pelaku usaha. Tantangan tersebut semakin tereskalasi


                                                    102
Page 149
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



oleh pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan emisi, deforestasi, serta limbah operasional. Orientasi
industri diperkirakan bergeser. Ekspansi volume tidak menjadi prioritas utama, fokus tertuju pada efisiensi
operasional, penguatan tata kelola, dan penerapan praktik pertambangan Berkelanjutan.

Perseroan dan Perusahaan Anak mengarahkan strategi dengan menjaga stabilitas produksi, melakukan efisiensi
biaya, dan melakukan percepatan implementasi praktik keberlanjutan yang mencakup reklamasi lahan
pascatambang dan rehabilitasi ekosistem melalui penanaman mangrove, dekarbonisasi operasional dengan
pemanfaatan truk listrik dan sistem pemantauan emisi secara waktu nyata melalui dashboard secara waktu
nyata, inovasi ekonomi sirkular melalui pengolahan kembali limbah oli bekas menjadi bahan peledak yang lebih
ramah lingkungan, serta pengelolaan air terpadu termasuk pengolahan air bekas lokasi tambang menjadi air
baku yang memenuhi standar kelayakan konsumsi. Perseroan juga aktif meninjau peluang pengembangan lini
bisnis hilirisasi batu bara, termasuk konversi menjadi produk kimia strategis seperti metanol, amonia, dan
dimetil eter, dengan tahap awal kolaborasi bersama mitra bisnis, terutama untuk memaksimalkan potensi
tambang. Dengan strategi ini, Perseroan menegaskan komitmen untuk tidak hanya bertahan dalam siklus bisnis
yang menantang,tetapi juga memperkuat fondasi bisnis yang adaptif, efisien, dan berkelanjutan.

b.   Beban Pokok Penjualan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD1.849.560.579, mengalami kenaikan sebesar USD60.171.757 atau 3,36% dibandingkan beban pokok
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD1.789.388.822. Kenaikan
beban pokok penjualan disebabkan terutama oleh kenaikan beban pokok penjualan dari segmen pertambangan
dan perdagangan batubara.

Penurunan pendapatan usaha yang terjadi bersamaan dengan kenaikan beban pokok penjualan mencerminkan
karakteristik biaya pada industri pertambangan yang bersifat relatif tetap dalam jangka pendek. Sebagian besar
komponen biaya produksi pertambangan seperti biaya pengupasan lapisan tanah, operasional alat berat, tenaga
kerja, dan royalti tidak bergerak secara proporsional mengikuti perubahan harga jual komoditas. Dengan
demikian, meskipun harga acuan batu bara mengalami penurunan sehingga menekan realisasi pendapatan,
volume produksi dan operasional tetap berjalan, sehingga beban yang timbul tidak serta ikut berkurang.

c.   Beban Usaha

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD540.723.498, mengalami penurunan sebesar USD36.949.400 atau sebesar 6,39% dibandingkan beban usaha
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD577.672.898. Penurunan beban usaha
Perseroan terutama disebabkan oleh keberhasilan Perseroan dalam melakukan efisiensi kegiatan operasional
pada segmen pertambangan yang berdampak pada berkurangnya beban penjualan, termasuk ongkos angkut,
serta penurunan beban umum dan administrasi terkait pajak dan perijinan seiring dengan tidak terulangnya
beban denda pajak yang timbul pada tahun sebelumnya.




                                                     103
Page 150
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



d.   Penghasilan lain-lain - bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Penghasilan lain-lain - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar USD63.152.000, mengalami peningkatan sebesar USD3.642.662 atau sebesar 6,12% dibandingkan
beban lain-lain - bersih pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD59.509.338. Peningkatan tersebut terutama
didorong oleh kenaikan pendapatan bunga, pendapatan keuangan, keuntungan yang belum direalisasi dari nilai
wajar investasai yang diukur pada nilai wajarr melalui laba rugi, serta laba atas penjualan investasi jangka pendek
dikurangi dengan kenaikan beban bunga dan keuangan serta penurunan atas ekuitas pada laba bersih investasi.

e.   Laba Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD361.200.873, mengalami
penurunan sebesar USD181.579.617 atau sebesar 33,45% dibandingkan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD542.780.490. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi
oleh melemahnya kinerja segmen pertambangan dan perdagangan batu bara seiring dengan penurunan harga
jual rata-rata batu bara global selama tahun 2025. Di samping itu, peningkatan beban pokok penjualan akibat
kenaikan biaya operasional pertambangan, termasuk biaya kontraktor, bahan bakar, logistik, dan aktivitas
pengupasan lapisan tanah (stripping), turut memberikan tekanan terhadap margin keuntungan Perseroan.
Walaupun Perseroan berhasil melakukan efisiensi pada beban usaha serta mencatat peningkatan penghasilan
lain-lain, khususnya dari pendapatan bunga, kontribusi positif tersebut belum sepenuhnya mengimbangi
penurunan profitabilitas dari kegiatan usaha utama Perseroan.

f.   Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar USD338.404.244, mengalami penurunan sebesar USD72.744.751 atau sebesar
17,69% dibandingkan jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar USD411.148.995. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba tahun berjalan yang
disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha dari segmen pertambangan dan perdangangan batubara.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja segmen pertambangan dan perdagangan
batu bara seiring dengan penurunan harga jual rata-rata batu bara global selama tahun 2025. Di samping itu,
peningkatan beban pokok penjualan akibat kenaikan biaya operasional pertambangan, termasuk biaya
kontraktor, bahan bakar, logistik, dan aktivitas pengupasan lapisan tanah (stripping), turut memberikan tekanan
terhadap margin keuntungan Perseroan. Walaupun Perseroan berhasil melakukan efisiensi pada beban usaha
serta mencatat peningkatan penghasilan lain-lain, khususnya dari pendapatan bunga, kontribusi positif tersebut
belum sepenuhnya mengimbangi penurunan profitabilitas dari kegiatan usaha utama Perseroan.




                                                       104
Page 151
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:

                                                                                       (dalam Dolar Amerika Serikat)

                                                                               31 Desember

                             Keterangan                                2025                         2024
 Aset Lancar                                                           1.821.027.538                1.998.334.342
 Aset Tidak Lancar                                                     2.593.922.588                1.696.736.917
 Jumlah Aset                                                           4.414.950.126                3.695.071.259

 Liabilitas Jangka Pendek                                                826.081.584                  857.415.119
 Liabilitas Jangka Panjang                                             1.327.670.910                  894.076.747
 Jumlah Liabilitas                                                     2.153.752.494                1.751.491.866

 Jumlah Ekuitas                                                        2.261.197.632                1.943.579.393


a.   Aset

Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD4.414.950.126 yang terdiri atas aset
lancar sebesar USD1.821.027.538 dan aset tidak lancar sebesar USD2.593.922.588. Aset lancar Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar USD177.306.804 atau sebesar 8,87% dibandingkan
dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas. Aset tidak lancar
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar USD897.185.671 atau sebesar
52,88% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada investasi
jangka panjang, aset tetap, taksiran tagihan pajak, dan aset tidak lancar lain-lain. Kenaikan investasi jangka
panjang mencerminkan komitmen Perseroan dalam mendukung rencana ekspansi dan pengembangan usaha
melalui penempatan dana pada investasi strategis jangka panjang. Selain itu, peningkatan aset tetap terutama
berasal dari penambahan dan komitmen investasi pada entitas anak yang bergerak di bidang teknologi, sejalan
dengan masih berlangsungnya ekspansi operasional dan pengembangan infrastruktur usaha pada segmen
tersebut.

b. Liabilitas

Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD2.153.752.494 yang terdiri atas
liabilitas jangka pendek sebesar USD826.081.584 dan liabilitas jangka panjang sebesar USD1.327.670.910.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar
USD31.333.535 atau sebesar 3,65% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh
penurunan pada utang bank jangka pendek. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami peningkatan sebesar USD433.594.163 atau sebesar 48,49% dibandingkan dengan 31 Desember
2024. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang yang
digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan investasi dan ekspansi usaha Perseroan serta entitas anak,
sejalan dengan strategi pengembangan bisnis dan penguatan kapasitas operasional grup Perseroan.




                                                     105
Page 152
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



c.   Ekuitas

Posisi per tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD2.261.197.632, mengalami kenaikan
sebesar USD317.618.239 atau sebesar 16,34% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh bertambahnya saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya seiring dengan laba
tahun berjalan yang berhasil dibukukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak selama tahun 2025. Laba tersebut
terutama berasal dari kinerja operasional Perseroan, khususnya dari segmen usaha utama Perseroan, yang
kemudian memperkuat posisi ekuitas Perseroan pada akhir periode pelaporan. Selain itu, Perseroan tetap
menjaga kebijakan pengelolaan modal dan laba guna mendukung kebutuhan pendanaan operasional,
pengembangan usaha, serta ekspansi bisnis Perseroan di masa mendatang.

1.3 Arus Kas

Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                               31 Desember
                           KETERANGAN                                 2025                    2024
 Arus kas bersih yang diperoleh dari
  aktivitas operasi                                                     329.748.980            693.406.133
 Arus kas bersih yang digunakan untuk
  aktivitas investasi                                                  (973.260.132)          (594.910.332)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari
  aktivitas pendanaan                                                   190.873.687            180.094.600
 Kenaikan (penurunan) bersih kas dan
  setara kas                                                          (452.637.465)            278.590.401
 Kas dan setara kas awal tahun                                          882.967.738            617.327.211
 Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                (17.501.509)           (12.949.874)

 Kas dan setara kas akhir tahun                                         412.828.764            882.967.738


Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

Arus kas dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari penerimaan dari pelanggan,
pembayaran kepada kontraktor dan pemasok, pembayaran kepada karyawan, dan pembayaran lainnya.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024

Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar USD329.748.980
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar USD2.749.951.302, pembayaran kepada kontraktor dan pemasok sebesar USD1.723.045.125,
pembayaran kepada karyawan sebesar USD100.261.971 dan pembayaran lainnya sebesar USD455.854.342.

Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar USD693.406.133
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar USD3.125.396.132, pembayaran kepada kontraktor dan pemasok sebesar USD1.819.160.394,
pembayaran kepada karyawan sebesar USD90.339.345, dan pembayaran lainnya sebesar USD348.729.633.




                                                   106
Page 153
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Penurunan pada kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar
USD363.657.153 atau 52,44% terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan dari pelanggan. Arus kas yang
diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan umumnya mengikuti siklus permintaan dan pola penagihan
pelanggan, di mana arus kas cenderung menurun pada periode dengan peningkatan pembelian secara kredit
yang menyebabkan kenaikan piutang usaha, dan sebaliknya akan meningkat seiring dengan jatuh tempo dan
penagihan piutang usaha tersebut.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak terutama dari penerimaan bunga,
penerimaan(penempatan) bersih dalam dana yang dibatasi pencairannya, perolehan aset tak berwujud,
pembayaran uang muka ganti rugi lahan, penambahan aset pertambangan, perubahan dalam aset lain-lain,
kenaikan (penurunan) bersih investasi jangka pendek, pembayaran akuisisi entitas anak pemilikan tidak langsung,
kenaikan piutang lain-lain, penerimaan dari pelepasan investasi entitas anak, dampak pelepasan entitas anak,
dan hasil penjualan (perolehan) aset tetap.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024

Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar USD973.260.132
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang terutama berasal dari penerimaan bunga
sebesar USD80.367.580, penerimaan bersih dalam dana yang dibatasi pencairannya sebesar USD2.163.949,
perolehan aset tak berwujud sebesar USD299.606, penambahan aset pertambangan sebesar USD579.910,
perubahan dalam aset lain-lain sebesar USD28.057, penurunan bersih investasi jangka pendek sebesar
USD13.183.120, hasil penjuatan aset tetap sebesar USD350.895, hasil perolehan aset tetap sebesar
USD466.169.666, dan penurunan bersih investasi jangka panjang sebesar USD451.938.311.

Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar USD594.910.332
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang terutama berasal dari penerimaan bunga
sebesar USD62.262.097, penempatan bersih dalam dana yang dibatasi pencairannya sebesar USD14.037.061,
perolehan aset takberwujud sebesar USD482.900, pembayaran uang muka ganti rugi lahan sebesar USD104.501,
penambahan aset pertambangan sebesar USD87.769.447, perubahan dalam aset lain-lain sebesar
USD2.029.935, kenaikan bersih investasi jangka pendek sebesar USD15.226.387, pembayaran akuisisi entitas
anak pemilikan tidak langsung sebesar USD407.529.829, hasil penjualan aset tetap sebesar USD144.160.387,
perolehan aset tetap sebesar USD315.487.123, dan kenaikan bersih investasi jangka panjang sebesar
USD12.328.062

Kenaikan pada kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar
USD378.319.800 atau 63,59% terutama disebabkan oleh terdapatnya kenaikan pada perolehan aset tetap. Arus
kas yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan juga dapat dipengaruhi oleh kebutuhan belanja modal
maupun penempatan dana investasi Perseroan, di mana arus kas cenderung naik pada periode dengan
kebutuhan belanja modal dan penempatan dana investasi Perseroan yang meningkat, dan sebaliknya akan
menurun seiring dengan penurunan kebutuhan belanja modal dan penempatan dana investasi Perseroan.




                                                     107
Page 154
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Aliran kas dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak terutama terdiri dari penerimaan
(pembayaran) utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang, penerimaan (pembayaran) penerbitan
obligasi, pembelian/penerbitan kembali saham treasuri, penerimaan (pembayaran) sukuk mudharabah,
penerimaan liabilitas jangka panjang lainnya, pembayaran liabilitas sewa, pembayaran bunga, penerimaan
(pembayaran) utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek-bersih, pembayaran dividen entitas anak
kepada kepentingan non pengendali, pembayaran akuisisi saham entitas anak dari kepentingan non pengendali
yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian dan peningkatan modal saham entitas anak dari
kepentingan non pengendali.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024

Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar USD190.873.687
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang terutama berasal dari penerimaan utang bank dan
lembaga keuangan jangka panjang sebesar USD520.448.642, pembayaran utang bank dan lembaga keuangan
jangka panjang sebesar USD152.452.548, penerimaan dari peningkatan modal saham entitas anak dari
kepentingan nonpengendali sebesar USD84.107.522, penerimaan Sukuk Mudharabah sebesar USD74.843.487,
pembayaran Sukuk Mudharabah sebesar USD14.713.287, penerimaan penerbitan Obligasi sebesar
USD15.452.685, pembayaran Obligasi sebesar USD14.713.595, pembayaran liabilitas sewa sebesar
USD5.273.541, penerimaan utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek sebesar USD1.095.572.369,
pembayaran utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek sebesar USD1.236.961.675, pembayaran bunga
sebesar USD70.543.845, dan pembayaran dividen entitas anak kepada kepentingan nonpengendali sebesar
USD104.893.527.

Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar
USD180.094.600 untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang terutama berasal dari penerimaan
utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebesar USD476.556.468, pembayaran utang bank dan
lembaga keuangan jangka panjang sebesar USD380.506.562, penerimaan dari penerbitan kembali saham
treasuri sebesar USD48.887.521, penerimaan Sukuk Mudharabah sebesar USD97.151.521, penerimaan
penerbitan Obligasi sebesar USD246.185.018, pembayaran liabilitas sewa sebesar USD4.631.910, penerimaan
utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek sebesar USD811.607.200, pembayaran utang bank dan
lembaga keuangan jangka pendek sebesar USD818.009.042, penerimaan liabilitas jangka panjang lainnya
sebesar USD3.000.000, pembayaran bunga sebesar USD62.873.305, dan pembayaran dividen entitas anak
kepada kepentingan nonpengendali sebesar USD237.272.309.

Kenaikan pada kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar
USD10.779.087 atau 5,98% terutama disebabkan oleh penerimaan utang bank dan lembaga keuangan jangka
panjang serta penerimaan dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Arus kas yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan Perseroan umumnya mengikuti perubahan kebutuhan pembiayaan Perseroan, di mana arus
kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan akan cenderung mengalami peningkatan seiring dengan
peningkatan kebutuhan pembiayaan seperti pinjaman bank, dan sebaliknya akan mengalami penurunan seiring
dengan penurunan kebutuhan pembiayaan Perseroan.




                                                  108
Page 155
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



5.   Analisis Rasio Keuangan

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang tercermin
dari rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek
Perseroan pada 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar 2,20x dan 2,33x.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang berasal
dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum digunakan
bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Selain dari itu, Perseroan juga memiliki fasilitas
pinjaman jangka pendek dari bank yang belum digunakan dan surat berharga yang tersedia untuk dijual yang
diukur bedasarkan nilai wajar.

Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya. Tidak ada kecenderungan
yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas
dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
masing-masing adalah sebesar 0,95x dan 0,90x. Solvabilitas aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 0,49x dan 0,47x.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perusahaan induk dengan jumlah ekuitas.
Imbal hasil ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 15,97%
dan 28,93%.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perusahaan induk dengan jumlah aset.
Imbal hasil aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 8,18% dan
14,69%.




                                                    109
Page 156
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




6.    Segmen Operasi

Tabel berikut memberikan informasi operasi per segmen Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                             31 Desember
                              Keterangan                       2025          %           2024         %
 Informasi menurut daerah geografis
 Pendapatan Usaha
   Ekspor                                                   1.560.244.617    55,90   1.776.033.242    58,85
   Lokal                                                    1.230.971.977    44,10   1.241.762.788    41,15
 Pendapatan Usaha Konsolidasian                             2.791.216.594   100,00   3.017.796.030   100,00

 Pendapatan Usaha menurut Geografis
 Penjualan ekspor yang terjadi ke beberapa wilayah:
  China                                                     1.214.234.199    77,82   1.250.069.553    70,39
  India                                                       153.499.936     9,84     327.645.848    18,45
  Asia Tenggara (kecuali Indonesia)                           133.307.494     8,54     102.834.091     5,79
  Korea Selatan                                                52.689.537     3,38      89.112.982     5,02
  Lain-lain                                                     6.513.451     0,42       6.370.768     0,35
 Total Penjualan ekspor                                     1.560.244.617   100,00   1.776.033.242   100,00

 Jenis Usaha
 Penyediaan Tenaga Uap dan Listrik                                     -         -       9.738.814     0,32
 Perdagangan                                                  90.918.592      3,26      89.996.068     2,98
 Pertambangan dan Perdagangan
   Batubara                                                 2.487.626.821    89,12   2.773.202.275    91,90
 Penyediaan TV kabel dan Internet                             211.794.664     7,59     144.075.115     4,78
 Energi Terbarukan                                                316.955     0,01          70.182     0,00
 Lain-lain                                                        559.562     0,02         713.576     0,02
 Pendapatan Usaha Konsolidasian                             2.791.216.594   100,00   3.017.796.030   100,00

 Beban Pokok Penjualan
 Penyediaan Tenaga Uap dan Listrik                                     -         -       9.912.333     0,55
 Perdagangan                                                  79.690.695      4,31      73.218.734     4,09
 Pertambangan dan Perdagangan
   Batubara                                                 1.699.691.655    91,90   1.649.439.694    92,19
 Penyediaan TV kabel dan Internet                              69.716.990     3,77      56.408.737     3,15
 Energi Terbarukan                                                196.079     0,01          25.188     0,00
 Lain-lain                                                        265.160     0,01         384.136     0,02
 Beban Pokok Penjualan Konsolidasian                        1.849.560.579   100,00   1.789.388.822   100,00


 Laba Usaha (% dari total pendapatan
   usaha)                                                    400.932.517     14,36     650.734.310    21,56
 Laba Bersih (% dari total pendapatan
   usaha)                                                    361.200.873     12,94     542.780.490    17,99


Berdasarkan informasi pendapatan usaha menurut daerah geografis, produk-produk yang dihasilkan Perseroan
dipasarkan baik di dalam negeri (lokal) maupun luar negeri (ekspor).

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, pendapatan usaha konsolidasian Perseroan tercatat
sebesar USD2.791.216.594. Perseroan menjual produk di pasar lokal sebesar USD1.230.971.977 atau 44,10%
dari total pendapatan usaha dan juga di pasar ekspor sebesar USD1.560.244.617 atau 55,90% dari total
pendapatan usaha. Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, pendapatan usaha konsolidasian
Perseroan tercatat sebesar USD3.017.796.030. Perseroan menjual produk di pasar lokal sebesar



                                                      110
Page 157
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



USD1.241.762.788 atau 41,14% dari total pendapatan usaha dan juga di pasar ekspor sebesar USD1.773.033.242
atau 58,86% dari total pendapatan usaha.

Penjualan Ekspor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD1.560.244.617,
dipimpin oleh wilayah China (77,82%), India (9,84%), Asia Tenggara (8,54%), Korea Selatan (3,38%), dan lain-lain
(0,42%).

Penjualan Ekspor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar USD1.776.033.242,
dipimpin oleh wilayah China (70,39%), India (18,45%), Asia Tenggara (5,79%), Korea Selatan (5,02%), dan lain-
lain (0,35%).

Informasi menurut jenis usaha, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, pendapatan
Perseroan tercatat sebesar USD2.791.216.594 yang terdiri dari perdagangan sebesar USD90.918.592 (3,26%),
pertambangan dan perdagangan batubara sebesar USD2.487.626.821 (89,12%), penyediaan TV kabel dan
internet sebesar USD211.794.664 (7,59%), energi terbarukan sebesar USD316.955 (0,01%), dan lain-lain sebesar
USD559.562 (0,02%).

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, pendapatan Perseroan tercatat sebesar
USD3.017.796.030 yang terdiri dari penyediaan tenaga uap dan listrik sebesar USD9.738.814 (0,32%),
perdagangan sebesar USD89.996.068 (2,98%), pertambangan dan perdagangan batubara sebesar
USD2.773.202.275 (91,90%), penyediaan TV kabel dan internet/lain-lain sebesar USD144.075.115 (4,78%),
Energi Terbarukan USD70.182 (0,00%) dan lain-lain sebesar USD713.576 (0,02%).

7.   Kecenderungan yang signifikan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kecenderungan yang signifikan mempengaruhi
kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

8.   Belanja Modal

Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan persegmen untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                          31 Desember
                   Keterangan                                 2025                           2024
 Penyediaan Tenaga Uap dan Listrik                              -                                       282.174
 Perdagangan                                                4.824.500                                 2.118.303
 Pertambangan dan Perdagangan Batubara                     19.748.196                               107.459.115
 Penyediaan TV kabel dan Internet                          390.094.932                              335.052.851
 Energi Terbarukan                                          4.121.784                                 1.510.675
 Lain-lain                                                      -                                       927.783
 Total                                                     418.519.412                              447.350.901


Tujuan dari investasi barang modal ini adalah untuk terus mengembangkan performa Perseroan dan Perusahaan
Anak dimana Perseroan dan Perusahaan Anak bekerja sama dengan pihak ketiga menggunakan sumber daya
operasional dan pinjaman yang didapat oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

Investasi pada barang modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjualan atas setiap segmen
usaha yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak. Sebagai contoh barang modal segmen multimedia
diharapkan dapat memberikan tambahan subscriber sebanyak 2 (dua) kali lipat.


                                                     111
Page 158
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



9.   Komitmen Investasi Barang Modal yang material

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada komitmen investasi barang modal yang material
yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

10. Investasi Barang Modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup

Perseroan menyadari bahwa kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, terutama di bidang pertambangan
batu bara, memiliki dampak dan risiko langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan. Oleh karenanya,
Perseroan dan Perusahaan Anak perlu melakukan perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang semakin baik
agar dapat senantiasa menjaga, mengembalikan, dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah
operasi selama dan pasca operasi

Secara umum, strategi keberlanjutan Perseroan di bidang lingkungan difokuskan pada kepatuhan, pencegahan
pencemaran termasuk upaya-upaya dekarbonisasi, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya alam serta
pengurangan dan pengelolaan limbah. Seluruh komponen limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional
Perseroan dipantau dan dikelola oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dengan memperhatikan baku mutu
sebagaimana telah ditetapkan pemerintah. Adapun usaha yang telah dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan
Anak, antara lain sebagai berikut:
• Penggunaan moda transportasi electric vehicle;
• Penggunaan bahan bakar B30;
• Pemanfaatan panel surya untuk penerangan;
• Pemasang sensor untuk memantau kualitas air limbah secara waktu nyata, menggunakan sistem
    pemantauan kualitas air limbah secara berkelanjutan dan sistem informasi dalam jaringan (SPARING).
    SPARING adalah salah satu dari 8 (delapan) sistem yang terdapat di ruang sistem informasi pengendalian
    pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk
    memantau kualitas lingkungan. Dengan menggunakan SPARING, sensor dapat memantau pH, total padatan
    tersuspensi, jumlah debit air dan kualitas air limbah;
• Penyiram otomatis ini akan memastikan pemerataan air ke bibit untuk memfasilitasi pertumbuhannya.
    Setelah bibit memenuhi kriteria tertentu, bibit tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan
    rehabilitasi;
• Dalam rangka mendukung kegiatan rehabilitasi lingkungan, BIB telah berupaya untuk melakukan program
    penanaman pembibitan tanaman serta penyediaan lahan sebagai dukungan atas kegiatan reklamasi;
• BIB telah memasang peralatan pengolahan air limbah di kolam sedimennya, di mana air limbah hasil
    tambang diolah dan digunakan untuk mencuci peralatan tambang;
• Mengoperasikan dan memperluas armada truk penyemprot air guna meminimalkan polusi;
• Memasang penyemprot air di area workshop untuk mengurangi nilai total partikulat tersuspensi;
• Terdapat saluran drainase ceceran dan bak penampung tumpahan untuk menampung ceceran limbah.

11. Kebijakan Pemerintah yang berdampak terhadap usaha dan bisnis Perseroan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan pertambangan batubara di Indonesia harus memiliki
perizinan berusaha yang dapat diberikan, diperpanjang, atau dicabut oleh Pemerintah sesuai kebijakan yang
ditetapkan. Pemerintah juga menetapkan kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri
(DMO), Dimana produsen batu bara wajib untuk menjual 25% dari rencana jumlah produksi batu bara per
tahunnya untuk kebutuhan DMO. Jika syarat DMO tidak terpenuhi, Pemerintah berhak memberlakukan
pembatasan kepada batubara pemegang izin.



                                                   112
Page 159
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tanggal 11 Agustus
2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025 mengenai pedoman penetapan harga batubara serta
perhitungan royalti, menimbulkan dampak kenaikan biaya bagi perusahaan pertambangan seiring dengan
meningkatnya beban royalti. Selain itu, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
341.K/EK.01/MEM.3/2024 tanggal 24 Desember 2024 juga menyebabkan peningkatan biaya melalui kenaikan
beban bahan bakar. Perseroan mengatasi dampak kenaikan biaya tersebut dengan menerapkan strategi cost
leadership dalam kegiatan operasionalnya.

Sementara itu, Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 tanggal 28 Februari 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor
(“DHE”), mewajibkan penempatan 100% DHE selama jangka waktu 12 (dua belas) bulan. Perseroan saat ini telah
mematuhi ketentuan tersebut dan peraturan dimaksud tidak memberikan dampak yang signifikan bagi
Perseroan.

12. Manajemen Risiko Keuangan

Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata
uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen
Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan meminimalisasi
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.

a.   Risiko kredit

Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain. Perseroan
dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk memastikan
adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak
mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan
membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.

b. Risiko nilai tukar mata uang

Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah
Indonesia, Yen Jepang, Yuan China, Dolar Singapura, Dolar Australia dan Euro Eropa atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan
Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset
keuangan dalam mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.

c.   Risiko tingkat suku bunga

Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko pasar sehubungan
dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang
dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan
mengambang.




                                                       113
Page 160
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



d. Risiko likuiditas

Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup untuk
mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga keseimbangan antara
kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank dan pinjaman lainnya.

e.   Pengelolaan Permodalan

Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan bahwa
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan
nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur modalnya dan membuat
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari risiko
usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti penerapan tahun-tahun
sebelumnya.

13. Pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana berupa dividen
    kepada Perseroan

Tidak terdapat Pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana berupa
dividen kepada Perseroan.

14. Jumlah pinjaman yang masih terutang

Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 31 Desember 2025:

                                                                                          (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                31 Desember 2025
                                Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
                                           1–2                                                              Biaya
        Uraian           <1 Tahun         Tahun        2 - 5 Tahun      >5 Tahun           Total          Transaksi
 Utang Bank dan
 Lembaga Keuangan,
 Utang Usaha, Utang
 Lain-Lain,    Beban
 Akrual, Obligasi dan
 Sukuk Mudharabah       793.759.214    82.688.839     867.525.056     349.743.966      2.093.717.075     (12.205.260)


Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di dalam
bab III Pernyataan Utang.

15. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
    yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan
    keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik

Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus dan laporan keuangan terakhir.




                                                      114
Page 161
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



VI.       FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi dan Sukuk Mudharabah mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati-
hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko-risiko
usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Risiko
tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat berpengaruh
material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha
Perseroan.

Sebelum melakukan investasi, para calon investor harus memperhatikan bahwa kegiatan usaha Perseroan dan
Perusahaan anak akan bergantung pada banyak faktor terutama faktor eksternal yang berada di luar
pengendalian Perseroan dan Perusahaan anak. Selain itu, para calon investor juga harus mempertimbangkan
dengan cermat berbagai risiko usaha yang dijelaskan dalam Prospektus ini. Semua risiko tersebut, baik yang
telah diketahui maupun belum diketahui dapat memberikan dampak terhadap kinerja usaha dan kinerja
keuangan yang berpotensi pada kerugian investasi dari calon investor. Adapun risiko-risiko yang dihadapi oleh
Perseroan antara lain sebagai berikut:

A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

Risiko Perseroan sebagai induk perusahaan

Perseroan merupakan perusahaan induk dari perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang
pertambangan, EBT, infrastruktur digital dan teknologi, kimia, dan investasi. Dimana sebagian besar
pendapatannya berasal dari pendapatan Perusahaan Anak yang bergerak pada bidang pertambangan dan
perdagangan batubara. Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak langsung pada 116
Perusahaan Anak.

Pendapatan Perusahaan anak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari sisi makro ekonomi seperti
kondisi perekonomian global, pandemik, politik, lingkungan hidup. Ataupun dari sisi mikro ekonomi seperti
kebijakan Pemerintah, perubahan daya beli masyarakat, dan lain-lain. Ketidakmampuan Perusahaan Anak untuk
mendapatkan laba atau keuntungan akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja usaha, prospek usaha Perseroan, dan kemampuan Perseroan untuk membayar Bunga Obligasi
dan Pokok Obligasi.

B. Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
   memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan

1.    Risiko Industri

      Risiko industri merupakan risiko yang timbul dari perubahan pada peluang industri, yang mempengaruhi
      daya tarik Perseroan dan Perusahaan atau kelangsungan industri dalam jangka panjang. Transisi global ke
      ekonomi rendah karbon sedang berlangsung dan tekanan untuk mempercepat transisi ini tampaknya juga
      semakin meningkat. Sektor pertambangan menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari konsumen, yang
      menuntut rantai pasokan etis yang transparan serta jejak karbon yang lebih rendah. Risiko yang menjadi
      fokus utama di bawah risiko industri adalah:




                                                     115
Page 162
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     a)   Risiko penurunan harga komoditas
          Risiko ini terdapat pada Perseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang pertambangan,
          distributor dan pabrikan. Kondisi pasar batubara, pasar pupuk dan kimia yang kondusif selama tahun
          2025 tidak menghapuskan risiko penurunan harga komoditas tersebut karena harga komoditas
          mengikuti mekanisme penyaluran dan permintaan.

     b) Risiko aliran pendapatan sangat bergantung pada batu bara thermal
        Risiko ini terdapat pada Perseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang pertambangan.
        Bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak masih didominasi oleh batu bara termal, yang memiliki risiko
        volatilitas harga yang cukup tinggi. Terlepas dari dorongan untuk menggunakan sumber energi
        alternatif, batu bara akan tetap menjadi bagian penting bauran energi global, terutama di Asia, di mana
        batu bara masih mendominasi bauran energi sebagian besar negara di tahun-tahun mendatang karena
        ketersediaan dan keterjangkauannya.

     c)   Risiko transisi energi global
          Risiko transisi energi global membawa dampak yang signifikan terhadap bisnis energi, terutama
          pertambangan dalam mengurangi jejak emisi karbon. Dalam hal ini, Perseroan dan entitas anak telah
          memitigasi dengan melakukan eksplorasi dan pengembangan proyek EBT, seperti tenaga surya dan
          panas bumi, penyusunan peta jalan menuju karbon netral, dan menerapkan teknologi rendah emisi di
          operasi utama.

2.   Risiko Fluktuasi Harga Batubara

     Hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sangat tergantung pada harga batubara yang diperoleh dari
     penjualan batubara. Harga jual batubara didasari atau dipengaruhi oleh harga batubara global, yang
     memiliki kecenderungan untuk selalu berubah-ubah dan dapat berfluktuasi naik atau turun. Pasar batubara
     dunia juga sangat sensitif terhadap perubahan tingkat produksi penambangan batubara, pola permintaan,
     serta konsumsi batubara dari industri pembangkit tenaga listrik serta industri lainnya di mana batubara
     digunakan sebagai bahan bakar utama. Perubahan dalam ekonomi dunia juga memainkan peran penting.

     Pola konsumsi batubara pada industri pembangkit tenaga listrik dan industri lainnya, di mana batubara
     merupakan bahan bakar utama, dipengaruhi oleh permintaan terhadap produk mereka, peraturan-
     peraturan di bidang lingkungan, dan peraturan pemerintah lainnya. Selain itu, perkembangan teknologi dan
     ketersediaan pasokan dari pesaing produsen batubara lainnya, serta ketersediaan bahan bakar alternatif,
     turut memengaruhi dinamika pasar.

     Semua faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan dampak yang cukup besar terhadap harga penjualan
     batubara. Harga batubara akan dipengaruhi oleh penilaian pasar terhadap manfaat ekonomis, teknis, dan
     lingkungan dari penggunaan batubara terhadap pencemaran lingkungan. Apabila terjadi penurunan harga
     batubara dunia secara cukup besar dan berkepanjangan, hal ini akan berdampak material dan negatif
     terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan prospek Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                     116
Page 163
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



3.   Risiko Pengakhiran Kontrak

     Saat ini, pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak diperoleh dari kontrak penjualan batubara dan
     penyediaan jasa layanan internet dan multimedia lainnya yang dimilikinya dengan beberapa pelanggan
     utamanya. Tidak ada jaminan bahwa kontrak tersebut tidak akan dihentikan dan/atau diperbaharui.
     Dihentikan atau tidak diperbaharuinya kontrak tersebut akan berdampak negatif pada kegiatan usaha
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.   Risiko Kontraktor

     Risiko ini terdapat pada Perseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang dan pertambangan.
     Saat ini, kegiatan penambangan di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
     (“PKP2B”) dan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) dari Perusahaan Anak mayoritas dilakukan oleh kontraktor
     pertambangan yang mengikuti kontrak kerja berjangka menengah hingga panjang.

     Dalam kerangka kontrak tersebut, setiap kontraktor memiliki tanggung jawab menyediakan semua
     peralatan, fasilitas, jasa, material, persediaan, tenaga kerja, dan manajemen yang diperlukan untuk operasi
     dan pemeliharaan wilayah kerjanya. Kerusakan, kegagalan, atau masalah operasional pada peralatan atau
     mesin yang digunakan oleh kontraktor dapat berdampak negatif pada kondisi keuangan, hasil, dan prospek
     bisnis Perseroan, serta menyebabkan penundaan atau gangguan pada pembuangan overburden dan logistik
     produksi batubara yang mereka lakukan. Risiko lainnya yang mungkin timbul adalah kemungkinan adanya
     kinerja yang kurang memuaskan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan produktivitas atau kualitas,
     kenaikan biaya, dan rusaknya reputasi.

5.   Risiko Ketersediaan Lahan

     Risiko ini terdapat pada Perseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang EBT dan
     pertambangan. Risiko ketersediaan lahan timbul dari adanya kemungkinan kasus hukum terkait lahan
     dan/atau ketidakmampuan untuk mengelola risiko hukum yang berkaitan dengan sengketa lahan, yang
     dapat mengakibatkan kerugian, tertundanya pelaksanaan rencana, dan penurunan laba. Masalah lahan dan
     ketersediaan akses untuk penambangan dan bisnis panas bumi menjadi perhatian utama Perseroan dan
     Perusahaan Anak, karena dapat berdampak pada perencanaan operasi serta berpotensi menimbulkan
     gangguan terhadap target penambangan.

6.   Risiko Persaingan Usaha

     Risiko ini khususnya, namun tidak terbatas terdapat pada Perusahaan Anak yang bergerak dalam teknologi.
     Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi tingkat dan jenis persaingan yang bervariasi tergantung pada
     produk atau layanan yang ditawarkan. Namun, Perseroan dapat bersaing berdasarkan nilai yang ditawarkan
     (seperti harga relatif terhadap produk dan layanan), strategi pemasaran, keandalan jaringan, spesifikasi
     portofolio produk dan layanan, serta kualitas layanan pelanggan.

     Perkembangan dan pemasaran teknologi, produk, serta layanan oleh pesaing Perseroan yang lebih unggul,
     termasuk munculnya pesaing baru di masa depan, serta persaingan usaha yang ketat disertai persaingan
     harga yang agresif, khususnya pada bidang penyedia layanan internet, penyedia pusat data, dan
     perdagangan panel surya, dapat berdampak pada operasional Perseroan atau daya saing produk dan
     layanannya yang dimiliki. Risiko Persaingan dapat mengakibatkan kegagalan Perseroan dan Perusahaan
     Anak untuk mempertahankan pelanggan dan untuk mendapatkan kembali win-back customers yang
     mendapat perhatian khusus karena dapat mengakibatkan menurunnya pendapatan Perseroan dan
     Perusahaan Anak.




                                                      117
Page 164
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



7.   Risiko Perubahan Teknologi

Operasional dan proses bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan
teknologi yang berlangsung secara cepat, sehingga terdapat risiko bahwa teknologi, sistem, atau infrastruktur
yang saat ini digunakan dapat menjadi usang, kurang efisien, atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan
operasional, strategi usaha, serta perkembangan regulasi dan standar industri di masa mendatang. Kondisi
tersebut dapat mengharuskan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk melakukan investasi tambahan yang
signifikan dalam rangka peningkatan, penggantian, atau integrasi teknologi baru. Apabila Perseroan dan
Perusahaan Anak tidak mampu mengantisipasi, mengadopsi, atau mengimplementasikan perubahan teknologi
secara tepat waktu dan efektif, hal tersebut dapat menyebabkan penurunan efisiensi operasional, peningkatan
biaya operasional dan belanja modal, serta berkurangnya daya saing, yang pada akhirnya dapat berdampak
merugikan secara material terhadap kinerja operasional, arus kas, dan kondisi keuangan Perseroan dan
Perusahaan Anak.

8.   Risiko Lingkungan Hidup

Penggunaan air, pemindahan lapisan tanah, dan penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan
dapat menimbulkan efek bagi lingkungan sekitar. Kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak, sama halnya dengan
perusahaan-perusahaan lain yang melakukan kegiatan usaha sejenis, tunduk pada berbagai persyaratan
lingkungan dan keselamatan kerja serta undang-undang dan peraturan kesehatan,. Beberapa hal yang diatur
oleh perundangan tersebut adalah tentang pembuangan limbah ke darat, udara dan air, tata kelola limbah yang
berbahaya, pembersihan lahan, kelestarian flora dan fauna, serta rehabilitasi tambang. Kepatuhan terhadap
perundangan merupakan biaya tambahan pada Perusahaan dan Perusahaan Anak, sehingga pergantian
peraturan perundangan yang lebih ketat akan berpengaruh secara material kepada izin Perusahaan dan
Perusahaan Anak yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Pelanggaran ataupun perubahan perundangan
lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan kerja akan menyebabkan sanksi yang lebih signifikan pada
Perusahaan dan Perusahaan Anak.

9.   Risiko Terhadap Perundang-Undangan Dan kebijakan Pemerintah Yang Dapat Berubah Dari Waktu Ke
     Waktu serta Ketidaklengkapan Perizinan

Kegiatan usaha Perseroan, baik secara langsung maupun melalui Perusahaan Anak, tunduk pada berbagai
peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah yang berlaku di tingkat pusat, provinsi, dan daerah,
termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang perizinan berusaha, ketenagalistrikan dan/atau energi,
lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perpajakan, tata ruang, serta ketentuan sektoral lainnya yang relevan
dengan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Kepatuhan terhadap peraturan-peraturan tersebut
merupakan prasyarat penting bagi kelangsungan kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.

Perubahan, pengetatan, maupun penerapan peraturan baru, termasuk perbedaan interpretasi dan pelaksanaan
oleh instansi yang berwenang, dapat mengharuskan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk melakukan
penyesuaian kegiatan usaha, memperoleh perizinan tambahan, atau memenuhi persyaratan administratif dan
teknis tertentu. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan peningkatan biaya operasional, biaya kepatuhan,
keterlambatan pelaksanaan proyek, atau pembatasan atas kegiatan usaha Perseroan di lokasi tertentu.

Kegagalan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memperoleh, mempertahankan, atau memperbarui perizinan
yang diperlukan, maupun dalam menyesuaikan kegiatan usaha dengan perubahan peraturan yang berlaku,
dapat berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak.




                                                    118
Page 165
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



C.   Risiko Umum

1.   Risiko Perekonomian

     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian
     global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi
     nilai tukar Rupiah terhadap valuta asing akan mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung
     terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

2.   Risiko Tingkat Suku Bunga

     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang
     dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan
     perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang
     dikenakan bunga dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.

3.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

     Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional merupakan potensi kerugian yang diakibatkan
     oleh perubahan atau ketidaksesuaian dengan regulasi, kebijakan dan hukum dari negara lain atau lembaga
     internasional. Dalam hal terjadi perubahan ketentuan dan peraturan secara internasional atau sebagian
     negara lain, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada aktivitas perdagangan antar negara, pajak
     ekspor dan impor, dan lain lain yang dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

4.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak
     ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk
     tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat
     setempat dimana Perseroan beroperasi.

5.   Risiko Terjadinya Bencana Alam, Kebakaran Ataupun Kecelakaan Kerja

     Bencana alam merupakan suatu resiko yang tidak dapat diprediksi atau diperkirakan sebelumnya. Apabila
     terjadi bencana alam, maka mesin/aset Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mengalami kerusakan dan
     mungkin tidak dapat berfungsi kembali dengan baik.

     Risiko kebakaran dapat terjadi karena banyaknya bahan bakar batubara yang tersimpan di area pabrik.
     Selain itu, juga terdapat banyak bahan-bahan kimia untuk keperluan pengolahan air dimana bahan-bahan
     kimia ini juga mudah terbakar.

     Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi di lokasi Perseroan dan Perusahaan Anak, mengingat banyaknya
     mesin-mesin yang berputar dengan kecepatan tinggi. Selain itu, juga banyak area-area/tanki-tanki yang
     mengandung air panas dan bertekanan, yang juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja bila karyawan
     Perseroan tidak mengikuti prosedur kerja yang berlaku.




                                                    119
Page 166
                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



D. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Obligasi Dan/Atau Sukuk Mudharabah

Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang
dilakukan, yaitu:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang
     antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi Sukuk Mudharabah sebagai investasi jangka
     panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Pendapatan
     Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang telah ditetapkan atau
     kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN. FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                  120
Page 167
                                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



VII.      KEJADIAN PENTING                      SETELAH             TANGGAL                LAPORAN          AUDITOR
          INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
tertanggal 18 Mei 2026 sampai dengan tanggal efektif Pernyataan Pendaftaran atas Laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah disusun dan disajikan oleh
Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Global Network Limited) sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Maria Leckzinska dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0155 dalam laporannya No. 00743/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026, kecuali
sebagai berikut:

1.     Pada tanggal 3 dan 4 Juni 2026, PT Telekomunikasi Nusantara Sejahtera dan PT Surya Telekomunikasi
       Sejahtera mengalihkan seluruh kepemilikan saham mereka pada PT Inti Mas Bangun Sejahtera ("IMBS")
       kepada DSST sebanyak 99 saham (99,99%) dan kepada PT Sinarmas Sukses Sejahtera sebanyak 1 saham
       (0,01%). Dengan demikian, kepemilikan efektif Perseroan pada IMBS menjadi 100%.
2.     Pada tanggal 5 Juni 2026, IMBS menyampaikan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela untuk memperoleh
       pengendalian atas PT Ketrosden Triasmitra Tbk ("KETR") melalui pembelian sebanyak-banyaknya
       994.442.000 saham atau sekitar 35% dari modal ditempatkan dan disetor penuh KETR dengan harga
       penawaran sebesar Rp523 per saham atau nilai maksimum sekitar Rp520,09 miliar. Pelaksanaan
       Penawaran Tender Sukarela tersebut masih bergantung pada diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas
       Jasa Keuangan ("OJK"), yang diharapkan diperoleh pada tanggal 23 Juli 2026, serta terpenuhinya
       persyaratan sebagaimana diatur dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela. Setelah diperolehnya
       pernyataan efektif tersebut, Periode Penawaran Tender Sukarela dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28
       Juli 2026 sampai dengan 26 Agustus 2026. Sampai dengan tanggal efektif Pernyataan Pendaftaran,
       Penawaran Tender Sukarela tersebut belum diselesaikan sehingga belum memberikan dampak terhadap
       laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
3.     Pada tanggal 9 Juni 2026, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang
       antara lain:
       1) Menyetujui perubahan Pasal 3 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
             penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan ketentuan
             peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
       2) Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
            Dewan Komisaris
            Presiden Komisaris        : Franky Oesman Widjaja
            Komisaris                 : Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D.
            Komisaris Independen      : Dr. Ing. Evita Herawati Legowo
            Komisaris Independen      : Dr. Robert A. Simanjuntak
            Komisaris Independen      : Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
            Komisaris Independen      : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.
            Direksi
            Presiden Direktur         : Lay Krisnan Cahya
            Wakil Presiden Direktur   : Lokita Prasetya
            Wakil Presiden Direktur   : Marlo Budiman
            Direktur                  : Hermawan Tarjono
            Direktur                  : Daniel Cahya
            Direktur                  : Alex Sutanto
            Direktur                  : David Fernando Audy
            Direktur                  : Mona Angelique Susanto


                                                           121
Page 168
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



VIII.      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
           KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A.    Keterangan tentang Perseroan

1.   Riwayat singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Dian Swastatika Sentosa berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 2
Agustus 1996 juncto Akta Perubahan No. 35 tanggal 08 Oktober 1996, yang dibuat di hadapan Linda Herawati,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian dan pengubahannya tersebut di atas, telah memperoleh pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH’96 tanggal 28
Oktober 1996, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan UUWDP dengan TDP No. 09011609914 di
Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara di bawah No. 83/BH.09.01/XII/96 tanggal 28 Desember
1996 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46 tanggal 10 Juni 1997 Tambahan No.
2258.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                   Keterangan                       Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)    (%)
 Modal Dasar                                                       200                 200.000.000
 Modal Ditempatkan
     PT Titamas Indahprabu                                          25                  25.000.000     50,0
     PT Bumi Teguh Pertiwi                                          25                  25.000.000     50,0
 Jumlah Modal Ditempatkan                                           50                  50.000.000    100,0
 Saham dalam Portepel                                              150                 150.000.000

Pada tanggal 30 Desember 2004, Perseroan melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Supra Veritas,
berdasarkan Akta Penggabungan No. 116 tanggal 30 Desember 2004 dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang mana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Penggabungan/Merger No. C-UM.02.01.340 tanggal 10 Januari 2005.

Pada tahun 2009, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Dian Swastatika Sentosa menjadi
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk sehubungan dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan
mana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 75 tanggal 24 Juli 2009, yang
telah memperoleh pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-36038.AH.01.02.Tahun
2009 tanggal 29 Juli 2009, telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-12199 tanggal 4 Agustus 2009, dan didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di bawah No. AHU-0049255.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 4 Agustus 2009 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.63 tanggal 6 Agustus 2010 Tambahan No. 7998.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 73 tanggal 11 Maret 2026, dibuat di hadapan Hannywati
Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas pemecahan
saham Perseroan (“Stock Split”) dengan rasio 1:25 dan penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0082624
tanggal 16 Maret 2026 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0058765.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 16 Maret 2026 (“Akta No. 73/2026”).




                                                    122
Page 169
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 163 tanggal 25 Juni 2024 yang
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-
0038361.AH.01.02.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tanggal 27 Juni
2024, diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0162992 tanggal 27 Juni 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0128209.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 002 tanggal 06 Januari 2026 Tambahan No.00326 (“Akta No.
163/2024”), maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam pembangkit, distribusi dan penjualan tenaga
listrik dalam satu kesatuan usaha (35117), pengadaan uap/air panas dan udara dingin (35301), perdagangan
besar berbagai macam barang (46900), real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111), konstruksi sentral
telekomunikasi (42206), aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209) dan aktivitas perusahaan holding
(64200).

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a.   Menjalankan usaha-usaha di bidang kegiatan memproduksi tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik melalui
     jaringan distribusi dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu
     kesatuan usaha;
b.   Menjalankan usaha-usaha di bidang kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk
     pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya. Kegiatannya seperti produksi, pengumpulan dan
     distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi dan kegunaan lain dan kegiatan produksi dan distribusi
     udara dingin;
c.   Menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa
     mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan;
d.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik
     yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non
     hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan
     rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik
     dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
     dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi
     tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa
     dipindah-pindah;
e.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan
     sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan
     menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit.
     Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi dan jaringan distribusi kabel
     telekomunikasi/telepon diatas permukaan tanah, dibawah tanah dan di dalam air;
f.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan
     bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
     seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
     pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
     pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
     operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
     economics pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
     program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk
     usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
     informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi dan infrastruktur; dan
g.   Menjalankan usaha-usaha di bidang kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu
     perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah
     kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan


                                                     123
Page 170
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding
     (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.

Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah pembangunan, penyediaan, pembelian,
pengelolaan serta penyewaan menara dan aktivitas perusahaan holding. Kegiatan usaha tersebut telah sesuai
dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan dalam
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan di atas.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
ternyata dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun
2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Namun demikian, Perseroan belum
menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan KBLI sebagaimana diatur dalam Peraturan
Badan Pusat Statistik No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (“Peraturan BPS
No. 7/2025” atau “KBLI 2025”). Berdasarkan Pasal 5 dari Peraturan BPS No. 7/2025, seluruh penggunaan KBLI
yang sudah ada pada masing-masing pengguna KBLI wajib disesuaikan dengan ketentuan pada KBLI 2025 paling
lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan BPS No.7/2025 diundangkan, yaitu pada tanggal 18 Desember 2025.
Lebih lanjut, tidak terdapat sanksi maupun implikasi secara spesifik yang diatur dalam Peraturan BPS No.7/2025
apabila Perseroan belum melakukan penyesuaian KBLI tersebut. Perseroan berencana untuk menyesuaikan
Pasal 3 Anggaran Dasar dengan KBLI 2025 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2026.

2.   Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan

       Tahun                                              Keterangan
        1996           Perseroan didirikan dengan nama PT Dian Swastatika Sentosa.

        1998           Perseroan beroperasi secara komersial.

        2009           Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dan mengubah nama menjadi
                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.

        2011           GEMS, Perusahaan Anak, melakukan Penawaran Umum Perdana Saham.

        2015           •   Transaksi reverse take-over GEAR, Perusahaan Anak langsung.
                       •   Peluncuran brand MyRepublic.

        2016           IPP PLTU Sumsel-5 beroperasi secara komersial.

        2019           IPP PLTU Kendari-3 beroperasi secara komersial.

        2020           •   Perseroan menjalin kemitraan strategis dengan Datang Overseas (Hong Kong)
                           Energy Investment Co., Limited melalui pengalihan 75% saham PT Datang DSSP
                           Power Indonesia.
                       •   IPP PLTU Kalteng-1 beroperasi secara komersial.

        2022           PT DSST Dana Gemilang, Anak Perusahaan, melakukan investasi dan menjadi salah satu
                       pemegang saham pada PT Dana Digital Group (dahulu bernama PT Elang Andalan
                       Nusantara), sebuah perusahaan yang mengoperasikan platform dompet elektronik
                       “DANA”.




                                                     124
Page 171
                                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         2023              •    Perseroan menerima saham GEMS yang dibagikan melalui i) pembagian dividen
                                berupa saham GEMS dan ii) penurunan modal Golden Energy and Resources
                                Limited dalam bentuk pembagian saham GEMS.
                           •    Perseroan mengalihkan seluruh saham Golden Energy and Resources Limited.
                           •    Perseroan melakukan pembelian kembali saham sebanyak 154.105.327 saham
                                treasuri.
                           •    Perseroan menjajaki bisnis EBT dan kesehatan.
         2024              •    Perseroan mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian
                                Swastatika Sentosa (Tahap I, II, dan III) Tahun 2024 dengan total nilai sebesar Rp5,5
                                triliun
                           •    Perseroan melaksanakan pemecahan saham dengan rasio pemecahan 1:10
                           •    DMAS mendirikan usaha pengembangan panel surya dengan merek dagang Dian
                                Solar.
                           •    DSSR memenangkan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cisolok dan WKP
                                Nage
                           •    Perseroan melalui DSMS bersama PT PLN Indonesia Power Renewable dan PT Trina
                                Solar Energy Development Pte. Ltd. telah mendirikan Perusahaan patungan yang
                                bernama PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI) yang memproduksi sel dan panel
                                surya pertamanya di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa
                                Tengah.
         2025              •    Perseroan, melalui SMDI, bersama dengan mitra bisnis, melakukan peletakan batu
                                pertama pembangunan pusat data di kawasan pusat bisnis Jakarta.
                           •    Perseroan dan mitra bisnis meresmikan pengoperasian pabrik sel dan panel surya
                                yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah yang akan dikelola secara
                                komersial oleh perusahaan patungan.
                           •    Perseroan melalui DDMS, melakukan kerja sama strategis dengan mitra bisnis
                                untuk mempercepat pengembangan sumber daya panas bumi.
                           •    Perseroan mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian
                                Swastatika Sentosa (Tahap IV) Tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp1,5 triliun.
         2026              Perseroan melaksanakan pemecahan saham dengan rasio pemecahan 1:25.
3.   Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan

Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan selama 2
(dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2026

Berdasarkan Akta No. 73/2026, telah terjadi pemecahan saham Perseroan (Stock Split) dengan rasio 1:25.
Sehubungan dengan Stock Split yang telah disetujui berdasarkan Akta No. 73/2026, berdasarkan Keterbukaan
Informasi pada tanggal 2 April 2026 serta Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 30 April 2026, yang
diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan, susunan
pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan sebagai berikut:

                                                                          Nilai Nominal Rp1 per saham
                      Keterangan                              Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)        %
 Modal Dasar                                                   600.000.000.000           600.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Sinar Mas Tunggal                                         115.388.080.000            115.388.080.000         59,9
  Masyarakat*                                                   39.344.043.250             39.344.043.250         20,4
  Saham Treasuri                                                37.905.956.750             37.905.956.750         19,7
 Jumlah Modal Disetor                                          192.638.080.000           192.638.080.000       100,0
 Jumlah Saham dalam Portepel                                   407.361.920.000           407.361.920.000
Catatan: *tidak terdapat pemegang saham dengan kepemilikan saham paling sedikit 5%



                                                              125
Page 172
                                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Sehubungan dengan pemecahan saham Perseroan (Stock Split) yang telah disetujui berdasarkan Akta
No.73/2026, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari BEI berdasarkan Surat BEI No. S-00707/BEI.PP2/01-
2026 tanggal 31 Maret 2026.

Tahun 2025

Tidak ada perubahan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada
tahun 2025.

Tahun 2024

Struktur permodalan terakhir yang berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 163/2024 di mana telah terjadi Stock Split dengan rasio 1:10. Sehubungan dengan
Stock Split, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 11 Juli 2024 dan Daftar Pemegang
Saham Perseroan tertanggal 31 Maret 2026, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, sebagai berikut:

                                                                          Nilai Nominal Rp25 per saham
                      Keterangan                              Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                     24.000.000.000          600.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Sinar Mas Tunggal                                            4.615.523.200          115.388.080.000         59,9
  Masyarakat*                                                     1.573.761.730           39.344.043.250         20,4
  Saham Treasuri                                                  1.516.238.270           37.905.956.750         19,7
 Jumlah Modal Disetor                                             7.705.523.200          192.638.080.000      100,0
 Jumlah Saham dalam Portepel                                     16.294.476.800          407.361.920.000
Catatan: *tidak terdapat pemegang saham dengan kepemilikan saham paling sedikit 5%

Selain sebagaimana telah diuraikan dalam Akta No. 73/2026, perubahan struktur permodalan Perseroan terakhir
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan No. 163/2024 sehubungan dengan persetujuan
pemegang saham untuk menyesuaikan dan mengubah ketentuan: (i) Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan; (ii) Stock
Split dengan rasio 1:10 dan (iii) penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Stock Split dan
menyusun kembali Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan. Tidak terdapat akta atau dokumen lainnya sehubungan
dengan perubahan terhadap struktur permodalan dan kepemilikan saham dalam Perseroan yang
mengakibatkan perubahan terhadap struktur permodalan dan kepemilikan saham dalam Perseroan.




                                                              126
Page 173
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




4.    Perizinan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh izin-izin pokok
sebagai berikut:

     No.     Perusahaan                         Izin                                       Keterangan
Perseroan
   1.     Perseroan       Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk      -    Kode KBLI: 64200 - Aktivitas
                          Berusaha 8120003932141 yang diterbitkan oleh             perusahaan holding.
                          Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan       -    NIB ini berlaku efektif selama
                          Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 24               Perseroan menjalankan kegiatan
                          September 2018 dan perubahan ke-1 tanggal 10             usaha sesuai ketentuan peraturan
                          Oktober 2024.                                            perundang-undangan.

                          Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang    -    Lokasi: Sinar Mas Land Plaza
                          Untuk Kegiatan Berusaha No. 20012610213171214            Menara 2 Lantai 24, Jl M.H
                          tanggal 20 Januari 2026.                                 Thamrin No. 51, Gongdangdia,
                                                                                   Menteng, Jakarta Pusat, DKI
                                                                                   Jakarta.
Perusahaan Anak
   1.     GEMS            Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB No.          -    Kode KBLI: 46610 - Perdagangan
                          8120219152798 yang diterbitkan pada tanggal 29           Besar Bahan Bakar, Padat, Cair
                          November 2018 dengan perubahan ke-5 tanggal 3            dan Gas dan Produk YBDI.
                          April    2023,   dikeluarkan   oleh    Menteri      -    NIB ini berlaku efektif selama
                          Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman              GEMS menjalankan kegiatan
                          Modal.                                                   usaha sesuai ketentuan peraturan
                                                                                   perundang-undangan.

                          Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Izin      -    Kode KBLI: 46610 - Perdagangan
                          Pengangkutan dan Penjualan Batubara Baru (“IPPB”)        Besar Bahan Bakar, Padat, Cair
                          No. 81202191527980003, yang diterbitkan oleh             dan Gas dan Produk YBDI.
                          Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral c.q          -    IPPB ini berlaku untuk jangka
                          Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi                waktu 5 (lima) tahun sejak
                          Penanaman Modal melalui Lembaga Pengelola dan            diterbitkan.
                          Penyelenggara OSS tanggal 31 Juli 2023.

     2.     DSST          Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB No.          -    Kode KBLI: 70209 - Aktivitas
                          0220107870149 yang diterbitkan pada tanggal 4            Konsultasi    dan   Manajemen
                          Agustus 2021 dengan perubahan ke-2 tanggal 29            Lainnya.
                          Desember 2021, dikeluarkan oleh Menteri             -    NIB ini berlaku efektif selama
                          Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman              DSST menjalankan kegiatan usaha
                          Modal.                                                   sesuai    ketentuan   peraturan
                                                                                   perundang-undangan.

     3.     SKS           Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB No.          -    Kode KBLI: 05100 - Pertambangan
                          8120000741639 yang diterbitkan oleh Menteri              Batu Bara.
                          Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi    -    NIB ini berlaku efektif selama SKS
                          Penanaman Modal pada tanggal 13 Juli 2018 dengan         menjalankan kegiatan usaha
                          perubahan ke-5 tanggal 8 Desember 2022.                  sesuai    ketentuan      peraturan
                                                                                   perundang-undangan.




                                                       127
Page 174
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



     No.     Perusahaan                           Izin                                      Keterangan
                            Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (”IUP”)    -    IUP ini berlaku sampai dengan
                            berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi            tanggal 16 September 2033.
                            Penanaman Modal No. 37/1/IUP/PMA/2017 tentang
                            Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan
                            Operasi Produksi Dalam Rangka Penanaman Modal
                            Asing untuk Komoditas Batubara tanggal 23 Agustus
                            2017.

5.    Perjanjian Penting

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-perjanjian
penting baik dengan pihak-pihak Afiliasi maupun pihak ketiga untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan
dan Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:

5.1. Perjanjian penting dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi

a.    Perjanjian pinjaman

      -    Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 30 Desember 2020, antara Perseroan
           dan DSST, dengan jumlah sebesar USD425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta Dolar Amerika
           Serikat), dengan bunga sebesar 7% per tahun untuk penarikan utang atau surat permintaan penarikan
           dalam mata uang USD atau 10,5% per tahun untuk penarikan utang atau surat permintaan penarikan
           dalam mata uang Rupiah yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Januari 2029, yang mana pinjaman
           tersebut akan digunakan oleh DSST untuk modal kerja, pengembangan bisnis dan/atau tujuan lainnya
           sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan DSST yaitu DSST
           merupakan perusahaan terkendali Perseroan.

           Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
           yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
           sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
           Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
           disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
           penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
           dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
           kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
           sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK No.
           42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
           paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
           disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
           keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material No.
           173/CSDSS-12/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material.

           Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

      -    Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 17 September 2024, antara Perseroan
           dan EMR, dengan jumlah sebesar Rp736.764.000.000 (tujuh ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus
           enam puluh empat juta Rupiah) dengan bunga sebesar 9% per tahun yang berlaku sampai dengan
           tanggal 5 Juni 2029, yang mana pinjaman tersebut akan digunakan oleh EMR untuk general corporate
           purposes dan/atau tujuan lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan afiliasi antara
           Perseroan dan EMR yaitu EMR merupakan perusahaan terkendali Perseroan.


                                                         128
Page 175
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK
    No. 42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada
    OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material
    No. 168/CSDSS-09/2024 tanggal 17 September 2024 perihal Informasi oleh Emiten dan Perusahaan
    Publik Mengenai Lainnya.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 29 November 2024, antara Perseroan
    dan SMSD, dengan jumlah sebesar USD35.000.000 (tiga puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) dengan
    bunga sebesar 10% per tahun untuk penarikan dalam mata uang USD atau 10,5% per tahun untuk
    penarikan dalam mata uang Rupiah yang berlaku sampai dengan 26 November 2029, yang mana
    pinjaman tersebut akan digunakan SMSD untuk general corporate purposes dan/atau tujuan lain
    sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan SMSD yaitu SMSD
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan.

    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK
    No. 42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada
    OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material
    No. 214/CSDSS-12/2024 tanggal 3 Desember 2024 perihal Informasi oleh Emiten dan Perusahaan
    Publik Mengenai Lainnya.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 12 November 2021 sebagaimana
    terakhir telah diubah dengan Adendum II Perjanjian Pinjaman tanggal 9 November 2022, antara
    Perseroan dan Hillmas, dengan jumlah sebesar USD27.000.000 (dua puluh tujuh juta Dolar Amerika
    Serikat) dengan bunga sebesar 7% yang berlaku sampai dengan 12 November 2027, yang mana
    pinjaman tersebut akan digunakan oleh Hillmas untuk keperluan pemenuhan kebutuhan modal kerja,
    pengembangan bisnis, dan/atau tujuan lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan
    afiliasi antara Perseroan dan Hillmas yaitu Hillmas merupakan perusahaan terkendali Perseroan.


                                              129
Page 176
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK No.
    42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
    paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material No.
    128/CSDSS-11/2021 tanggal 12 November 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 30 Agustus 2021 sebagaimana terakhir
    telah diubah dengan Adendum II Perjanjian Pinjaman tanggal 29 Agustus 2025, antara Perseroan dan
    DSSE, dengan jumlah sebesar USD100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat) dengan bunga
    sebesar 7% per tahun yang berlaku sampai dengan tanggal 29 Agustus 2028, yang mana pinjaman
    tersebut akan digunakan oleh DSSE untuk kebutuhan modal kerja, pengembangan bisnis, dan/atau
    tujuan lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan DSSE
    yaitu DSSE merupakan perusahaan terkendali Perseroan.

    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK No.
    42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
    paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material No.
    102/CSDSS-09/2021 tanggal 1 September 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 21 Desember 2016 sebagaimana
    terakhir telah diubah dengan Addendum IV Perjanjian Fasilitas Pinjaman tanggal 30 Desember 2020,
    antara Perseroan dan SKS, dengan jumlah sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah)
    dengan bunga 11% per tahun yang berlaku selama 10 tahun, yang mana pinjaman tersebut akan
    digunakan SKS untuk kebutuhan modal kerja. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan SKS yaitu
    SKS merupakan perusahaan terkendali Perseroan.




                                              130
Page 177
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK No.
    42/2020). Namun Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
    paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material No.
    148/CSDSS-12/2016 tanggal 22 Desember 2016 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman No. 197/CSDSS-11/2024 yang ditandatangani
    pada tanggal 15 November 2024, antara Perseroan dan BMT, dengan jumlah sebesar USD525.000.000
    (lima ratus dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) dengan besaran suku bunga yang akan
    didiskusikan dan disepakati secara tertulis oleh Perseroan dan BMT yang didukung oleh penilai
    independen paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal jatuh tempo setiap pinjaman yang
    bersangkutan dan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian, yang mana
    pinjaman tersebut akan digunakan BMT untuk untuk pengembangan usaha, kegiatan investasi dan
    biaya, ongkos dan pengeluara yang timbul dari kegiatan tersebut atau tujuan lain yang disetujui
    Kreditur secara tertulis. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan BMT dikarenakan Perseroan dan
    BMT dimiliki dan dikendalikan oleh pihak yang sama, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/2020. Lebih lanjut, Perseroan telah
    memperoleh Laporan Penilaian No. 00167/2.0162-00/BISA/02/0382/1/XI/2024 tanggal 11 November
    2024 yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan dan Perseroan telah
    melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 15 November 2024.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar USD400.334.570.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang ditandatangani pada tanggal 26 Februari
    2026, antara Perseroan dan DMAS, dengan jumlah sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar
    Rupiah) atau jumlah setara dalam Dolar Amerika Serikat dengan bunga 9,0% per tahun untuk
    penarikan dalam mata uang Rupiah atau 7,0% per tahun untuk penarikan dalam mata uang USD, yang
    berlaku sampai dengan 26 Februari 2036, yang mana pinjaman tersebut akan digunakan DMAS untuk
    kebutuhan modal kerja, pengembangan bisnis, untuk kebutuhan umum perusahaan, dan/atau tujuan
    lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan, termasuk belanja modal sehubungan dengan kegiatan
    usaha panel surya. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan DMAS yaitu DMAS merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan.




                                               131
Page 178
                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK
    No. 42/2020). Namun, Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada
    OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material
    No. 035/CSDSS-03/2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Informasi oleh Emiten dan Perusahaan Publik
    Mengenai Lainnya.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari
    2026, antara Perseroan dan IMU, dengan jumlah sebesar Rp3.500.000.000.000 (tiga triliun lima ratus
    miliar Rupiah) atau jumlah setara dalam Dolar Amerika Serikat dengan bunga 8,5% per tahun untuk
    penarikan dalam mata uang Rupiah atau 7,5% per tahun untuk penarikan dalam mata uang USD, yang
    berlaku sampai dengan 12 Januari 2031, yang mana pinjaman tersebut akan digunakan IMU untuk
    kebutuhan modal kerja, pengembangan bisnis, untuk kebutuhan umum perusahaan, dan/atau
    bertindak sebagai pembeli siaga dalam rangka penggabungan PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan
    EMR. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan IMU yaitu IMU merupakan perusahaan terkendali
    Perseroan.

    Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut di atas, transaksi tersebut merupakan transaksi
    yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
    sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
    Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
    penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
    dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
    kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK
    No. 42/2020). Namun, Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada
    OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
    disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
    keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material
    No. 008/CSDSS-01/2026 tanggal 12 Januari 2026 perihal Informasi oleh Emiten dan Perusahaan Publik
    Mengenai Lainnya.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.




                                              132
Page 179
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    -    Pemberian pinjaman, berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret
         2026, antara Perseroan dan ASIX, dengan jumlah sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
         Rupiah) atau jumlah setara dalam Dolar Amerika Serikat dengan bunga 9% per tahun yang berlaku
         sampai dengan 30 September 2026, yang mana pinjaman tersebut akan digunakan ASIX untuk
         kebutuhan modal kerja, pengembangan bisnis, untuk kebutuhan umum perusahaan, dan/atau tujuan
         lain sebagaimana disetujui oleh Perseroan. Sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dan ASIX yaitu ASIX
         merupakan perusahaan terkendali Perseroan.

         Sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut di atas, transaksi tersebut merupakan transaksi
         yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki paling
         sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b
         Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur sebagaimana
         disyaratkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020, dan tidak wajib untuk (i) menggunakan
         penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
         dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
         kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi kualifikasi
         sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf d Peraturan OJK
         No. 42/2020). Namun, Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada
         OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
         disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan telah melakukan
         keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi atau Fakta Material
         No. 039/CSDSS-03/2026 tanggal 10 Maret 2026 perihal Informasi oleh Emiten dan Perusahaan Publik
         Mengenai Lainnya.

         Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat tertentu
yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik Perseroan, Pemegang Obligasi dan
Sukuk Mudharabah (negative covenant).




                                                     133
Page 180
                                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



b. Perjanjian Sewa Menyewa

          -   Ketentuan Sewa Menyewa Unit Kantor Sinar Mas Land Plaza, Jl. M. H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350
              No. 1100000290/LA/4PQA/V/2024 tanggal 5 Juni 2025, antara Perseroan dan PT Royal Oriental.
              Perjanjian ini berlaku sampai dengan 1 Juli 2026.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat tertentu
yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik Perseroan, Pemegang Obligasi dan
Sukuk Mudharabah (negative covenant).

c.        Perjanjian Operasional

                 Tanggal                                                  Kategori
      No.                                   Transaksi                                                      Keterangan
                Transaksi                                                 Transaksi
                                                               2024
     1.        10 Des 2024   Penandatanganan Perjanjian Pinjaman   Transaksi Afiliasi       DMCG merupakan Perusahaan Anak tidak
                             antara Perseroan dengan DMCG.                                  langsung Perseroan dengan kepemilikan
                                                                                            efektif lebih dari 99%.
                             Perseroan merupakan kreditur dan
                             DMCG merupakan debitur. Kreditur                               Mengacu pada POJK No. 42/2020 Pasal 6 ayat
                             memberikan fasilitas pinjaman kepada                           (2), Perseroan diwajibkan melaporkan
                             Debitur untuk digunakan sebagai modal                          transaksi kepada OJK pada hari kerja ke-2
                             kerja, pengembangan bisnis, dan/atau                           setelah tanggal transaksi. Perseroan telah
                             tujuan lain sebagaimana disetujui oleh                         melakukan       keterbukaan      informasi
                             Kreditur.                                                      sebagaimana tercantum dalam Laporan
                                                                                            Informasi atau Fakta Material No.
                             Nilai Perjanjian                                               221/CSD/SS-12/2024 tanggal 12 Desember
                             USD28.000.000                                                  2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta
                                                                                            Material.
                             Bunga
                             10% per tahun.

                             Jangka Waktu
                             Sampai dengan tanggal 10 September
                             2029.

                             Saldo Pinjaman
                             Saldo Pinjaman DMCG per            31
                             Desember 2025 sebesar nihil.

     2.        10 Des 2024   Penandatanganan Perjanjian Pinjaman       Transaksi Afiliasi   DMNG merupakan Perusahaan Anak tidak
                             antara Perseroan dengan DMNG.                                  langsung Perseroan dengan kepemilikan
                                                                                            efektif lebih dari 99%.
                             Perseroan merupakan kreditur dan
                             DMNG merupakan debitur. Kreditur                               Mengacu pada POJK No. 42/2020 Pasal 6 ayat
                             memberikan fasilitas pinjaman kepada                           (2), Perseroan diwajibkan melaporkan
                             Debitur untuk digunakan sebagai modal                          transaksi kepada OJK pada hari kerja ke-2
                             kerja, pengembangan bisnis, dan/atau                           setelah tanggal transaksi. Perseroan telah
                             tujuan lain sebagaimana disetujui oleh                         melakukan       keterbukaan      informasi
                             Kreditur.                                                      sebagaimana tercantum dalam Laporan
                                                                                            Informasi atau Fakta Material No.
                             Nilai Perjanjian                                               221/CSD/SS-12/2024 tanggal 12 Desember
                             USD29.000.000                                                  2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta
                                                                                            Material.
                             Bunga
                             10% per tahun.

                             Jangka Waktu
                             Sampai dengan tanggal 10 Desember
                             2029.

                             Saldo Pinjaman
                             Saldo Pinjaman DMNG per            31
                             Desember 2025 sebesar nihil.

                                                                 2025



                                                                 134
Page 181
                                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



        Tanggal                                                    Kategori
 No.                              Transaksi                                                        Keterangan
       Transaksi                                                  Transaksi
3.      21 Mar      Penandatanganan Akad Mudharabah            Transaksi Afiliasi   EMR merupakan Perusahaan Anak tidak
         2025       oleh Perseroan dan EMR yang dimana                              langsung Perseroan dengan kepemilikan
                    dalam akad ini, EMR bertindak sebagai                           efektif lebih dari 99%.
                    penerima dana dari Perseroan yang
                    bersumber dari dana Penawaran                                   Mengacu pada POJK No. 42/2020 Pasal 6 ayat
                    Umum         Berkelanjutan      Sukuk                           (2), Perseroan diwajibkan melaporkan
                    Mudharabah Berkelanjutan I Dian                                 transaksi kepada OJK pada hari kerja ke-2
                    Swastatika Sentosa Tahap II Tahun                               setelah tanggal transaksi.
                    2024, yang digunakan oleh EMR untuk
                    ekspansi bisnis penyediaan jasa                                 Perseroan telah melakukan keterbukaan
                    internet    yang     berfokus    pada                           informasi sebagaimana tercantum dalam
                    pembangunan jaringan homepass pada                              Laporan Informasi atau Fakta Material No.
                    wilayah-wilayah di Indonesia yang                               037/CSDSS-03/2025 tanggal 25 Maret 2025
                    belum dilewati oleh jaringan produk                             perihal Laporan Informasi atau Fakta
                    jasa internet milik Mudharib yaitu                              Material.
                    MyRepublic.

                    Saldo Pinjaman
                    Saldo Pinjaman EMR per 31 Desember
                    2025 sebesar nihil.


4.     4 Agustus    Penandatanganan          perjanjian        Transaksi Afiliasi   Transaksi dilaksanakan oleh Perusahaan
         2025       pembelian pekerjaan sistem antara                               Anak Perseroan dengan afiliasi dari
                    KMG dengan PT LG Sinarmas                                       Perseroan dan adanya kesamaan pengurus
                    Technology Solutions.                                           pada KMG dan PT LG Sinarmas Technology
                                                                                    Solutions.
                    KMG merupakan pembeli atas
                    pekerjaan sistem dalam rangka proyek                            Perseroan telah memenuhi kewajiban
                    SMX01.                                                          sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                                                                                    42/2020 sebagaimana relevan. Perseroan
                    Nilai Perjanjian                                                telah melakukan keterbukaan informasi
                    Rp1.226.728.020.000 (satu triliun dua                           sebagaimana tercantum dalam Laporan
                    ratus dua puluh enam miliar tujuh ratus                         Informasi atau Fakta Material No.
                    dua puluh delapan juta dua puluh ribu                           093/CSDSS-08/2025 tanggal 5 Agustus 2025
                    Rupiah) sebelum PPh dan PPN 11%.                                perihal Laporan Informasi atau Fakta
                                                                                    Material dan memperoleh Laporan Penilaian
                    Jangka waktu                                                    sebagaimana tercantum dalam Laporan
                    Tidak ada jangka waktu.                                         Penilaian         No.         00046/2.0116-
                                                                                    06/BS/02/0511/1/VIII/2025       tanggal   1
                                                                                    Agustus 2025 yang diterbitkan oleh KJPP
                                                                                    Guntur, Eki, Andri dan Rekan.

5.     27 Agustus   Penandatanganan perjanjian pinjaman        Transaksi Afiliasi   EMR merupakan Perusahaan Anak tidak
          2025      oleh EMR, yang dijamin antara lain                              langsung Perseroan dengan kepemilikan
                    dengan jaminan perusahaan dari                                  efektif lebih dari 99%.
                    Perseroan.
                                                                                    Mengacu pada POJK No. 42/2020 Pasal 6 ayat
                    Perseroan merupakan penjamin atas                               (2), Perseroan diwajibkan melaporkan
                    utang yang dimiliki oleh EMR dengan                             transaksi kepada OJK pada hari kerja ke-2
                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                  setelah tanggal transaksi. Perseroan telah
                    (“Mandiri”)      berdasarkan      Akta                          melakukan       keterbukaan       informasi
                    Perubahan dan Pernyataan Kembali                                sebagaimana tercantum dalam Laporan
                    Jaminan Perusahaan No. 17 tanggal 27                            Informasi atau Fakta Material No.
                    Agustus 2025 yang dibuat oleh Deni                              108/CSDSS-08/2025 tanggal 28 Agustus 2025
                    Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di                           perihal Laporan Informasi atau Fakta
                    Jakarta Selatan dan EMR merupakan                               Material.
                    debitur yang dijamin oleh Perseroan.

                    Perjanjian kredit antara EMR dan
                    Mandiri tersebut digunakan untuk
                    pembiayaan belanja modal berupa
                    kebutuhan proyek pembangunan
                    minimal 2.090.000 homepass termasuk
                    customer      premise     equipment
                    maksimum sebesar 30% dari jumlah
                    hompass yang dibiayai dengan fasilitas
                    beserta sarana prasarana pendukung
                    operasional lainnya dan pelunasan



                                                         135
Page 182
                                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         Tanggal                                                  Kategori
 No.                              Transaksi                                                        Keterangan
        Transaksi                                                 Transaksi
                    shareholder loan dari Perseroan yang
                    merupakan bridging untuk membiayai
                    proyek baru berupa pembangunan
                    jaringan homepass yang sejalan dengan
                    Perjanjian ini.



                    Nilai Perjanjian
                    Limit kredit maksimal yang diperoleh
                    oleh             EMR         sebesar
                    Rp3.600.000.000.000,-

                    Bunga
                    Tingkat suku bunga dalam perjanjian
                    antara EMR dan Mandiri adalah JIBOR 3
                    bulan + 1.90% per tahun.

                    Jangka Waktu
                    Sampai dengan perjanjian kredit antara
                    EMR dengan Mandiri telah habis masa
                    berlakunya.

                    Saldo Pinjaman
                    Saldo Pinjaman EMR per 31 Desember
                    2025 sebesar Rp 3.600.000.000.000,-.

6.     3 November   Penandatanganan Perjanjian Pinjaman        Transaksi Afiliasi   SSDP merupakan Perusahaan Anak tidak
          2025      oleh SSDP dari pemberi pinjaman, yang                           langsung Perseroan dengan kepemilikan
                    dijamin antara lain dengan jaminan                              efektif lebih dari 99%.
                    perusahaan dari Perseroan.
                                                                                    Mengacu pada POJK No. 42/2020 Pasal 6
                    Perseroan merupakan penjamin atas                               ayat (2), Perseroan diwajibkan melaporkan
                    utang yang dimiliki oleh SSDP dengan                            transaksi kepada OJK pada hari kerja ke-2
                    PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”)                               setelah tanggal transaksi. Perseroan telah
                    berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No.                          melakukan        keterbukaan     informasi
                    02 tanggal 3 November 2025, yang                                sebagaimana tercantum dalam Laporan
                    dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,                           Informasi atau Fakta Material No.
                    S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta                                 163/CSDSS-11/2025 tanggal 3 November
                    (“Perjanjian Kredit”) dan SSDP                                  2025 perihal Laporan Informasi atau Fakta
                    merupakan debitur yang dijamin oleh                             Material.
                    Perseroan.

                    Dokumen        sehubungan       dengan
                    Perjanjian     Pemberian       Jaminan
                    Perseroan kepada SSDP tersebut akan
                    dibuat saat Tranche 2 akan terlaksana.

                    Perjanjian Kredit antara SSDP dan BCA
                    tersebut digunakan untuk refinancing
                    akuisisi aset 24 (dua puluh empat) data
                    center PT Smartfren Telecom Tbk. dan
                    PT Smart Telecom (saat ini PT
                    Smartfren Telecom Tbk. dan PT Smart
                    Telecom telah efektif menggabungkan
                    diri dengan PT XL Axiata Tbk. dan
                    berubah nama menjad PT XL Smart
                    Telecom Sejahtera Tbk. (“XL Smart”)),
                    berkapasitas total + 10MW (sepuluh
                    megawatt), dengan nilai transaksi
                    Rp544.208.371.000 (lima ratus empat
                    puluh empat miliar dua ratus delapan
                    juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu
                    Rupiah).

                    Nilai Perjanjian
                    - Tranche 1, dengan jumlah pokok
                        tidak melebihi Rp200.000.000.000
                        (dua ratus miliar Rupiah); dan



                                                         136
Page 183
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



             Tanggal                                              Kategori
    No.                               Transaksi                                               Keterangan
            Transaksi                                             Transaksi
                         -   Tranche 2, dengan jumlah pokok
                             tidak melebihi Rp200.000.000.000
                             (dua ratus miliar Rupiah).

                         Bunga
                         - Tranche 1: Suku bunga IndoNIA in
                           Advance + Marjin 2,12889% per
                           tahun; dan
                         - Tranche 2: Suku bunga IndoNIA in
                           Advance + Marjin 1,85% per tahun.

                         Jangka Waktu
                         Terhitung           sejak     tanggal
                         penandatanganan Perjanjian dan
                         berakhir pada tanggal yang sama jatuh
                         maksimal 18 (delapan belas) bulan
                         kemudian.

                         Saldo Pinjaman
                         Saldo Pinjaman SSDP per 31 Desember
                         2025 sebesar nihil.


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat tertentu
yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik Perseroan, Pemegang Obligasi dan
Sukuk Mudharabah (negative covenant).

5.2. Perjanjian penting dengan pihak ketiga

Perjanjian kredit

-    Fasilitas Non-Cash Loan Bilateral berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi
     No. CRO.KP/198/BG/16 No. 26 tanggal 9 November 2016 sebagaimana terakhir kali diubah oleh Addendum
     XIX (Kesembilan Belas) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan No. CRO-KP/198/BG/16 tanggal
     13 Februari 2026, antara Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dengan jumlah sebesar
     USD20.000.000 (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang berlaku sampai dengan 7 November 2026.

     Fasilitas NCL bilateral memiliki provisi sebesar 0,50% p.a - 1,50% p.a.

     Fasilits NCL bilateral bersifat Global Line yang dapat dipergunakan oleh Perseroan dan anak-anak
     perusahaan Perseroan, yaitu (i) DMPG; (ii) DSSR; (iii) RKN; (iv) CBP; (v) CNP; (vi) DAE; (vii) DAJ; (viii) RSL; dan
     (ix) DMPG.

     Perseroan wajib untuk mencapai, menjaga dan mempertahankan rasio keuangan Perseroan dari waktu ke
     waktu sebagai berikut (i) Rasio Interest Bearing Debt dikurangi kas dan setara to Equity maksimal 2 kali (ii)
     Debt Service Coverage Rasio min 1.0 kali. Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi
     seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit tersebut.

     Selama Perseroan belum membayar lunas utang atau batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas
     kredit belum berakhir, Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut tanpa
     persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, antara lain:
      (i) Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain, termasuk dari lembaga keuangan lain yang
           dapat mengakibatkan kondisi keuangan Debitur menjadi tidak terpenuhi;
      (ii) Mengagunkan dan/atau memindahtangankan harta kekayaan Debitur kepada pihak lain diluar
           kegiatan normal usaha sehari-hari kecuali rasio keuangan dapat terpenuhi dan tidak terdapat



                                                            137
Page 184
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



           pelanggaran terhadap perjanjian kredit serta tidak terdapat data historis tunggakan dalam 12 bulan
           terakhir kepada bank atau lembaga pembiayaan lainnya;
     (iii) Melakukan transaksi dengan seorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas dengan
           perusahaan afiliasinya dengan cara yang berbeda atau diluar praktik dan kebiasaan yang ada;
     (iv) Mengajukan permohonan pailit atau PKPU kepada instansi berwenang;
     (v) Melakukan pemisahan, peleburan, penggabungan, pengambilalihan atau pembubaran

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.

-   Fasilitas Pinjaman Berjangka (Term Loan) dengan jumlah maksimum sebesar USD173.500.000 (seratus tujuh
    puluh tiga juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat suku bunga atas setiap pinjaman untuk
    setiap periode bunga adalah per tahun dari jumlah Marjin sebesar 2,00% + term SOFR 3 bulan, berdasarkan
    Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H.,
    M.Hum., Notaris di Jakarta Utara sebagaimana terakhir kali diubah dengan Addendum III (Ketiga) atas
    Perjanjian Kredit Sindikasi No. 34 tanggal 13 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum.,
    Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dan (i) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan (ii) PT Bank Woori
    Saudara Indonesia 1906 Tbk, yang berlaku sampai dengan 11 Desember 2028.

    Fasilitas pinjaman berjangka (term loan) committed dengan tujuan untuk pembiayaan general corporate
    purposes termasuk dan tidak terbatas pada operasional.

    Perseroan wajib memastikan dan menjaga kondisi keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
    sebagai berikut (i) Net Debt to EBITDA maksimal tidak lebih dari 5.0x; dan (ii) EBITDA to interest minimal 3x.
    Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
    dalam perjanjian kredit tersebut.

    Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan hal hal sebagai berikut tanpa persetujuan tertulis dari
    Kreditur, antara lain:
     (i) Memberikan pinjaman baru kepada siapapun juga kepada pihak lain termasuk kepada para pemegang
           saham atau pengurus Debitur kecuali pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi usaha
           Debitur yang wajar. Pinjaman baru dapat diberikan kepada anak perusahaan untuk keperluan
           operasional dan atau ekspansi anak usaha;
     (ii) Mengikat diri sebagai penjamin terhadap pihak lain kecuali sebagai penjamin anak perusahaan yang
           bukan transaksi material sebagaimana diatur dalam peraturan pasar modal;
     (iii) Menjaminkan jaminan transaksi pada pihak lain;
     (iv) Melakukan merger kecuali apabila debitur menjadi surviving entity, akuisisi, konsolidasi atau
           memberli atau dengan cara lain memperoleh saham-saham dalam perusahaan lain;
     (v) Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman lain dari lembaga keuangan lain atau obligasi yang dapat
           menyebabkan kondisi keuangan Debitur menjadi tidak terpenuhi berdasarkan penilaian Kreditur
           kecuali pinjaman yang diizinkan; dan
     (vi) Melakukan belanja modal dalam bentuk apapun kecuali yang dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha
           sehari-hari Debitur secara wajar.

    Kecuali sebelum dan setelah dilakukan hal tersebut diatas Perseroan memenuhi kondisi keuangan yang
    diatur dalam Perjanjian.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar US$112.775.000.

-   Fasilitas Kredit Investasi dengan jumlah pokok tidak melebihi ekuivalen USD197.000.000 (seratus sembilan
    puluh tujuh juta Dolar Amerika Serikat) dan Fasilitas Kredit Multi Fasilitas (fasilitas term loan revolving dan


                                                       138
Page 185
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



fasilitas kredit investasi 2) dengan jumlah pokok tidak melebihi ekuivalen USD200.000.000 (dua ratus juta
Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat suku bunga sebagai berikut:

Untuk fasilitas kredit investasi 1:

•      SOFR berjangka 3 bulan ditambah 2,25% per tahun yang dihitung dari jumlah fasilitas kredit yang telah
       ditarik dan belum dibayar kembali oleh Debitur dalam mata uang USD;
•      8% per tahun yang berlaku fixed rate selama 5 tahun, yang dihitung dari jumlah fasilitas kredit yang
       telah ditarik dan belum dibayar kembali oleh Debitur dalam mata uang IDR untuk penarikan dalam
       mata uang IDR yang dilakukan sampai dengan tanggal 29 Desember 2023; dan
•      JIBOR 3 bulan dari waktu ke waktu ditambah 2,25% per tahun, yang dihitung dari jumlah fasilitas
       kredit yang telah ditarik dan belum dibayar kembali oleh Debitur dalam mata uang IDR untuk
       penarikan dalam mata uang IDR yang dilakukan sampai degan tanggal 29 Desember 2023.

Untuk fasilitas time loan revolving dan fasilitas kredit investasi 2:

•      SOFR berjangka 3 bulan ditambah 1,50% per tahun yang dihitung dari jumlah fasilitas kredit yang telah
       ditarik dan belum dibayar kembali oleh Debitur dalam mata uang USD; dan
•      IndONIA ditambah margin 1,84725% yang dihitung dari jumlah fasilitas time loan revolving dan
       fasilitas kredit investasi 2 yang telah ditarik dan belum dibayar kembali oleh Debitur dalam mata uang
       IDR, dimana margin tersebut ditentukan 2 hari kerja sebelum penandatanganan perubahan pertama
       ini dengan total bunga ekuivalen 8,00% per tahun.

Fasilitas kredit tersebut diatas dibuat berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 53 tanggal 18 Desember 2023,
yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Akta Perubahan Pertama atas Perjanjian Kredit No. 97 tanggal 18 Desember 2024, yang dibuat di
hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk
yang berlaku dengan rincian sebagai berikut: (i) jangka waktu fasilitas kredit investasi 1 sampai dengan 10
Januari 2029; (ii) jangka waktu fasilitas time loan revolving yang merupakan bagian dari fasilitas kredit multi
fasilitas pada tanggal jatuh waktu pembayaran sebagaimana tercantum dalam surat permohonan penarikan
fasilitas kredit/perpanjangan dengan ketentuan bahwa jatuh waktu pembayaran tersebut maksimal 3 bulan
dari masing-masing penarikan dimana tanggal penarikan terakhir tidak boleh melebihi tanggal berakhirnya
batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas kredit; dan (iii) jangka waktu fasilitas kredit investasi 2
yang merupakan bagian dari fasilitas kredit multi fasilitas yaitu 5 tahun sejak tanggal penarikan pertama.

Fasilitas kredit investasi 1 yang digunakan untuk membiayai modal kerja Debitur (general purposes),
termasuk namun tidak terbatas pada operasional, pengembangan usaha Debitur dan/atau pengembangan
anak perusahaan , Fasilitas time loan revolving yang merupakan bagian dari kredit multi fasilitas (fasilitas
time loan revolving dan fasilitas kredit investasi 2) yang digunakan untuk bridging aktivitas investasi yang
akan dilakukan sebelum penerimaan dividen dari GEMS atau sumber pendanaan lainnya; dan Fasilitas kredit
investasi 2 yang merupakan bagian dari fasilitas kredit multi fasilitas yang digunakan untuk membiayai modal
kerja Perseroan (general purposes) termasuk dan tidak terbatas pada operasional, pengembangan usaha
dan/atau pengembangan anak perusahaan dan/atau pelunasan fasilitas time loan revolving.

Perseroan wajib untuk mencapai, menjaga dan mempertahankan rasio keuangan Perseroan dari waktu ke
waktu sebagai berikut (i) Rasio Interest Bearing Debt dikurangi kas dan setara to Equity maksimal 2 kali; dan
(ii) Debt Service Coverage Rasio min 1.0 kali. Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi
seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit tersebut.




                                                     139
Page 186
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    Selama Perseroan belum membayar lunas utang atau batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas
    kredit belum berakhir, Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut tanpa
    persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, antara lain:
     (i)   Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain, termasuk dari lembaga keuangan lain yang
           dapat mengakibatkan kondisi keuangan Debitur menjadi tidak terpenuhi;
     (ii) Mengagunkan dan/atau memindahtangankan harta kekayaan Debitur kepada pihak lain diluar
           kegiatan normal usaha sehari-hari kecuali rasio keuangan dapat terpenuhi dan tidak terdapat
           pelanggaran terhadap perjanjian kredit serta tidak terdapat data historis tunggakan dalam 12 bulan
           terakhir kepada bank atau lembaga pembiayaan lainnya;
     (iii) Melakukan transaksi dengan seorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas dengan
           perusahaan afiliasinya dengan cara yang berbeda atau diluar praktik dan kebiasaan yang ada;
     (iv) Mengajukan permohonan pailit atau PKPU kepada instansi berwenang;
     (v) Melakukan pemisahan, peleburan, penggabungan, pengambilalihan atau pembubaran.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar USD88.440.000.

-   Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan jumlah maksimum sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah)
    dengan tingkat suku bunga 6,00% per tahun, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 12 tanggal 6 Februari
    2025, yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, juncto Persetujuan
    Perubahan Perjanjian Kredit No. (1) 12 Kredit Modal Kerja tanggal 20 Februari 2026 yang dibuat dibawah
    tangan dan bermaterai cukup, antara Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang berlaku
    sampai dengan 6 Februari 2027.

    Kredit modal kerja dengan tujuan general corporate purpose termasuk dan tidak terbatas pada operasional
    dan pembiayaan pengembangan grup usaha Debitur.

    Perseroan wajib mempertahankan atau meningkatkan kinerja keuangan (finansial rasio) sebagai berikut: (i)
    Current Rasio minimal 1 kali; (ii) Net Debt to Equity rasio maksimal 5 kali; (iii) Debt Service Coverage Rasio
    minimal 100%. Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
    dipersyaratkan dalam perjanjian kredit tersebut.

    Selama fasilitas kredit belum lunas, tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur, Perseroan tidak diperkenankan
    antara lain:
     (i) Mengubah bentuk status badan hukum;
     (ii) Mengubah anggaran dasar yang menyebabkan perubahan pemegang saham utama yaitu SMT;
     (iii) Mengadakan penggabungan usaha atau konsolidasi dengan perusahaan lain kecuali transaksi dengan
           perusahaan terafiliasi atau perusahaan yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Debitur atau
           Debitur menjadi surviving entity;
     (iv) Menerima fasilitas kredit baru baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya termasuk menerima
           obligasi kecuali Debitur masih memenuhi rasio keuangan yang diatur dalam Perjanjian;
     (v) Menggunakan fasilitas diluar dengan tujuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini;
     (vi) Membuat transaksi tidak wajar;
     (vii) Memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi
           operasional usaha yang lain dan/atau wajar atau kepada pihak terafiliasi Debitur atau selama rasio
           keuangan terpenuhi.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar nihil.




                                                      140
Page 187
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



-   Fasilitas Term Loan dengan plafon maksimum sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika
    Serikat) dan Fasilitas Forex Line dengan plafon maksimum sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar
    Amerika Serikat) dengan tingkat suku bunga Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun berdasarkan Akta
    Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 4 November 2024, yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn.,
    Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang berlaku sampai
    dengan 26 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian ini.

    Fasilitas Term Loan dan Fasilitas Forex Line yang bertujuan untuk general corporate purposes dan keperluan
    lindung nilai Debitur dan grup usaha yang terkonsolidasi dalam laporan keuangan.

    Perseroan berjanji dan mengikatkan diri selama hutang belum dinyatakan lunas oleh Kreditur, Perseroan
    wajib menjaga rasio keuangan sebagai berikut (i) Rasio likuiditas minimal 1 kali. Rasio lancar = aset lancar
    dibagi utang lancar; (ii) Rasio utang bersih terhadap ekuitas maksimal 5 kali; dan (iii) Rasio utang terhadap
    EBITDA maksimal 5 kali. Pada tanggal 30 September 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio
    keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit tersebut.

     Tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kreditur, Perseroan dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut:
     (i) Memberikan piutang kepada pemegang saham kecuali piutang dagang dan atau transaksi bisnis
           lazim;
     (ii) Membayar utang dan atau bunga kepada pemegang saham kecuali hutang dagang atau transaksi
           bisnis;
     (iii) Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang pihak lain atau menjaminkan harta kekayaan perusahaan
           kepada pihak lain;
     (iv) Mengalihkan atau menyerahkan kepada puhak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
           yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini;
     (v) Mengajukan permohonan pernyataan pailit atau PKPU kepada pengadilan niaga;
     (vi) Melakukan perubahan anggaran dasar dengan materi perubahan komposisi modal yang
           menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas;
     (vii) Melakukan merger yang mengakibatkan dampak kerugian material kecuali Debitur menjadi surviving
           entity.

    Ketentuan tersebut di atas tidak berlaku selama rasio keuangan Perseroan memenuhi ketentuan
    sebagaimana diatur dalam Perjanjian.

    Saldo pokok terutang pinjaman pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar US$50.000.000.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat tertentu
yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik Perseroan, Pemegang Obligasi dan
Sukuk Mudharabah (negative covenant).




                                                      141
Page 188
                                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



6.     Keterangan tentang aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap penting berupa
tanah dan/atau bangunan yang seluruhnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan, sebagai
berikut:

     No.   Nomor dan Tanggal Sertifikat   Tanggal Berakhir            Lokasi                    Status          Penggunaan
                                                Hak
 1.         SHGB No. 00533/Lengkong         15 Juli 2027       Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan       Investasi
           Karya tanggal 4 Januari 1999                      Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
           yang dimiliki oleh Perseroan                        Kabupaten Tangerang,      Central Asia Tbk.
                                                                  Provinsi Banten        berdasarkan     Akta
                                                                                         Akta Pemberian Hak
                                                                                         Tanggungan       No.
                                                                                         246/2024 tanggal 19
                                                                                         Maret 2024, dibuat
                                                                                         dihadapan     James
                                                                                         Sinaga, PPAT.

                                                                                         SHGB tersebut tidak
                                                                                         sedang menjadi objek
                                                                                         sengketa    dengan
                                                                                         pihak ketiga mana
                                                                                         pun.

 2.        SHGB No. 01039/Lengkong        31 Oktober 2033    Kelurahan Lengkong Karya,   Sedang dijaminkan       Investasi
           Karya tanggal 12 November                         Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
             2009 yang dimiliki oleh                           Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                   Perseroan                                  Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                         Pemberian        Hak
                                                                                         Tanggungan       No.
                                                                                         246/2024 tanggal 19
                                                                                         Maret 2024, dibuat
                                                                                         dihadapan     James
                                                                                         Sinaga, PPAT.

                                                                                         SHGB tersebut tidak
                                                                                         sedang menjadi objek
                                                                                         sengketa    dengan
                                                                                         pihak ketiga mana
                                                                                         pun.

 3.         SHGB No. 01278/Lengkong       31 Oktober 2033    Kelurahan Lengkong Karya,   Sedang dijaminkan       Investasi
             Karya tanggal 27 Oktober                        Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
              2011 yang dimiliki oleh                         Kota Tangerang Selatan,    Central Asia Tbk.
                     Perseroan                                    Provinsi Banten        berdasarkan     Akta
                                                                                         Pemberian        Hak
                                                                                         Tanggungan       No.
                                                                                         246/2024 tanggal 19
                                                                                         Maret 2024, dibuat
                                                                                         dihadapan     James
                                                                                         Sinaga, PPAT.

 4.         SHGB No. 00194/Lengkong         15 Juli 2027       Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan       Investasi
           Karya tanggal 4 Januari 1999                      Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
           yang dimiliki oleh Perseroan                        Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                              Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan    Akta
                                                                                         Pemberian       Hak
                                                                                         Tanggungan      No.
                                                                                         246/2024 tanggal 19



                                                             142
Page 189
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                               Maret 2024, dibuat
                                                                               dihadapan     James
                                                                               Sinaga, PPAT.

                                                                               SHGB tersebut tidak
                                                                               sedang menjadi objek
                                                                               sengketa    dengan
                                                                               pihak ketiga mana
                                                                               pun.

5.    SHGB No. 00195/Lengkong       15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
     Karya tanggal 4 Januari 1999                  Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
     yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                    Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                               Pemberian        Hak
                                                                               Tanggungan       No.
                                                                               246/2024 tanggal 19
                                                                               Maret 2024, dibuat
                                                                               dihadapan     James
                                                                               Sinaga, PPAT.

                                                                               SHGB tersebut tidak
                                                                               sedang menjadi objek
                                                                               sengketa    dengan
                                                                               pihak ketiga mana
                                                                               pun.

6.    SHGB No. 00196/Lengkong       15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
     Karya tanggal 4 Januari 1999                  Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
     yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                    Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                               Pemberian        Hak
                                                                               Tanggungan       No.
                                                                               246/2024 tanggal 19
                                                                               Maret 2024, dibuat
                                                                               dihadapan     James
                                                                               Sinaga, PPAT.

                                                                               SHGB tersebut tidak
                                                                               sedang menjadi objek
                                                                               sengketa    dengan
                                                                               pihak ketiga mana
                                                                               pun.

      SHGB
       a. No. 00197/Lengkong        15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
     Karya tanggal 4 Januari 1999                  Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
     yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                    Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                               Pemberian        Hak
                                                                               Tanggungan       No.
                                                                               246/2024 tanggal 19
                                                                               Maret 2024, dibuat
                                                                               dihadapan     James
                                                                               Sinaga, PPAT.

                                                                               SHGB tersebut tidak
                                                                               sedang menjadi objek
                                                                               sengketa    dengan
                                                                               pihak ketiga mana
                                                                               pun.




                                                   143
Page 190
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



7.     SHGB No. 00198/Lengkong       15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
      Karya tanggal 4 Januari 1999                  Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                     Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

8.     SHGB No. 2047/Lengkong        15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
      Wetan tanggal 4 Januari 1999                  Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                     Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

9.     SHGB No. 06717/Lengkong       15 Juli 2027      Kelurahan Lengkong       Sedang dijaminkan      Investasi
       Gudang tanggal 27 Oktober                        Gudang, Serpong,        kepada PT Bank
         2011 yang dimiliki oleh                      Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
               Perseroan                             Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

10.    SHGB No. 3359/Lengkong        15 Juli 2027     Kelurahan Lengkong        Sedang dijaminkan      Investasi
       Gudang tanggal 4 Januari                       Gudang, Kecamatan         kepada PT Bank
        1999 yang dimiliki oleh                     Serpong, Kota Tangerang     Central Asia Tbk.
              Perseroan                             Selatan, Provinsi Banten    berdasarkan     Akta
                                                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.




                                                    144
Page 191
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




                                                                                 SHGB tersebut tidak
                                                                                 sedang menjadi objek
                                                                                 sengketa    dengan
                                                                                 pihak ketiga mana
                                                                                 pun.

11.    SHGB No. 3360/Lengkong        15 Juli 2027      Kelurahan Lengkong        Sedang dijaminkan       Investasi
       Gudang tanggal 4 Januari                        Gudang, Kecamatan         kepada PT Bank
        1999 yang dimiliki oleh                      Serpong, Kota Tangerang     Central Asia Tbk.
              Perseroan                              Selatan, Provinsi Banten    berdasarkan     Akta
                                                                                 Pemberian        Hak
                                                                                 Tanggungan       No.
                                                                                 246/2024 tanggal 19
                                                                                 Maret 2024, dibuat
                                                                                 dihadapan     James
                                                                                 Sinaga, PPAT.

                                                                                 SHGB tersebut tidak
                                                                                 sedang menjadi objek
                                                                                 sengketa    dengan
                                                                                 pihak ketiga mana
                                                                                 pun.

12.    SHGB No. 04870/Lengkong       28 Juni 2029   Kelurahan Lengkong Wetan,    Sedang dijaminkan       Investasi
         Wetan (dahulu SHGB                             Kecamatan Serpong,       kepada PT Bank
      No. 01096/Lengkong Karya                         Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
      tanggal 23 Desember 2009)                       Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan      Akta
      yang dimiliki oleh Perseroan                                               Pemberian         Hak
                                                                                 Tanggungan        No.
                                                                                 294/2024 tanggal 01
                                                                                 April 2024, dibuat di
                                                                                 hadapan        James
                                                                                 Sinaga, PPAT.

                                                                                 SHGB tersebut tidak
                                                                                 sedang menjadi objek
                                                                                 sengketa    dengan
                                                                                 pihak ketiga mana
                                                                                 pun.

13.    SHGB No. 04869/Lengkong       28 Juni 2029   Kelurahan Lengkong Wetan,    Sedang dijaminkan       Investasi
         Wetan (dahulu SHGB                             Kecamatan Serpong,       kepada PT Bank
      No. 01101/Lengkong Karya                         Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
      tanggal 23 Desember 2009)                       Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan      Akta
      yang dimiliki oleh Perseroan                                               Pemberian         Hak
                                                                                 Tanggungan        No.
                                                                                 294/2024 tanggal 01
                                                                                 April 2024, dibuat di
                                                                                 hadapan        James
                                                                                 Sinaga, PPAT.

                                                                                 SHGB tersebut tidak
                                                                                 sedang menjadi objek
                                                                                 sengketa    dengan
                                                                                 pihak ketiga mana
                                                                                 pun.




                                                     145
Page 192
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



14.    SHGB No. 2065/Lengkong        15 Juli 2027     Desa Lengkong Wetan,      Sedang dijaminkan       Investasi
      Wetan tanggal 4 Januari 1999                     Kecamatan Serpong,       kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                     Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan      Akta
                                                                                Pemberian         Hak
                                                                                Tanggungan        No.
                                                                                113/2024 tanggal 13
                                                                                Februari 2024, dibuat
                                                                                dihadapan      James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

15.    SHGB No. 2066/Lengkong        15 Juli 2027     Desa Lengkong Wetan,      Sedang dijaminkan       Investasi
      Wetan tanggal 4 Januari 1999                     Kecamatan Serpong,       kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                    Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                     Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan      Akta
                                                                                Pemberian         Hak
                                                                                Tanggungan        No.
                                                                                113/2024 tanggal 13
                                                                                Februari 2024, dibuat
                                                                                dihadapan      James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

16.     SHGB No. 1183/Lengkong       15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan       Investasi
          Karya (dahulu SHGB                        Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
       No. 1183/Lengkong Wetan                        Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
      tanggal 20 Maret 1997) yang                    Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
         dimiliki oleh Perseroan                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.

                                                                                SHGB tersebut tidak
                                                                                sedang menjadi objek
                                                                                sengketa    dengan
                                                                                pihak ketiga mana
                                                                                pun.

17.     SHGB No. 1195/Lengkong       15 Juli 2027     Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan       Investasi
         Karya (dahulu SHGB No.                     Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
         1195/Lengkong Wetan                          Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
      tanggal 20 Maret 1997) yang                    Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
         dimiliki oleh Perseroan                                                Pemberian        Hak
                                                                                Tanggungan       No.
                                                                                246/2024 tanggal 19
                                                                                Maret 2024, dibuat
                                                                                dihadapan     James
                                                                                Sinaga, PPAT.




                                                    146
Page 193
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




                                                                                   SHGB tersebut tidak
                                                                                   sedang menjadi objek
                                                                                   sengketa    dengan
                                                                                   pihak ketiga mana
                                                                                   pun.

18.    SHGB No. 02944/Lengkong       31 Oktober 2033    Desa Lengkong Wetan,       Sedang dijaminkan      Investasi
      Wetan tanggal 21 September                         Kecamatan Serpong,        kepada PT Bank
         2000 yang dimiliki oleh                        Kabupaten Tangerang,       Central Asia Tbk.
               Perseroan                                  Provinsi Jawa Barat      berdasarkan     Akta
                                                                                   Pemberian        Hak
                                                                                   Tanggungan       No.
                                                                                   246/2024 tanggal 19
                                                                                   Maret 2024, dibuat
                                                                                   dihadapan     James
                                                                                   Sinaga, PPAT.

                                                                                   SHGB tersebut tidak
                                                                                   sedang menjadi objek
                                                                                   sengketa    dengan
                                                                                   pihak ketiga mana
                                                                                   pun.

19.    SHGB No. 00531/Lengkong         15 Juli 2027      Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
      Karya tanggal 4 Januari 1999                     Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                       Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                        Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                   Pemberian        Hak
                                                                                   Tanggungan       No.
                                                                                   246/2024 tanggal 19
                                                                                   Maret 2024, dibuat
                                                                                   dihadapan     James
                                                                                   Sinaga, PPAT.

                                                                                   SHGB tersebut tidak
                                                                                   sedang menjadi objek
                                                                                   sengketa    dengan
                                                                                   pihak ketiga mana
                                                                                   pun.

20.    SHGB No. 00532/Lengkong         15 Juli 2027      Desa Lengkong Karya,      Sedang dijaminkan      Investasi
      Karya tanggal 4 Januari 1999                     Kecamatan Serpong Utara,    kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                       Kabupaten Tangerang       Central Asia Tbk.
                                                        Selatan, Provinsi Banten   berdasarkan     Akta
                                                                                   Pemberian        Hak
                                                                                   Tanggungan       No.
                                                                                   246/2024 tanggal 19
                                                                                   Maret 2024, dibuat
                                                                                   dihadapan     James
                                                                                   Sinaga, PPAT.

                                                                                   SHGB tersebut tidak
                                                                                   sedang menjadi objek
                                                                                   sengketa    dengan
                                                                                   pihak ketiga mana
                                                                                   pun.




                                                       147
Page 194
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



21.      SHGB No. 2865/Rorotan         2 September       Kelurahan Rorotan,         Tidak         sedang    Investasi
        tanggal 3 September 2018           2038       Kecamatan Cilincing, Kota     dijaminkan
       yang dimiliki oleh Perseroan                   Administrasi Jakarta Utara,
                                                         Provinsi DKI Jakarta       SHGB tersebut tidak
                                                                                    sedang menjadi objek
                                                                                    sengketa    dengan
                                                                                    pihak ketiga mana
                                                                                    pun.

22.      SHGB No. 2995/Rorotan         11 November       Kelurahan Rorotan,         Tidak         sedang    Investasi
       tanggal 12 November 2018            2038       Kecamatan Cilincing, Kota     dijaminkan
       yang dimiliki oleh Perseroan                   Administrasi Jakarta Utara,
                                                         Provinsi DKI Jakarta       SHGB tersebut tidak
                                                                                    sedang menjadi objek
                                                                                    sengketa    dengan
                                                                                    pihak ketiga mana
                                                                                    pun.

23.   SHGB NIB 28.07.000022814.0       15 Juli 2027   Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
        (dahulu SHGB No. 1184/                        Kecamatan Serpong Utara,      kepada PT Bank
       Lengkong Karya tanggal 20                        Kabupaten Tangerang         Mandiri (Persero) Tbk
      Maret 1997) yang dimiliki oleh                   Selatan, Provinsi Banten     berdasarkan      Akta
               Perseroan                                                            Pemberian         Hak
                                                                                    Tanggungan        No.
                                                                                    02/2025 tanggal 16
                                                                                    Juni 2025, dibuat di
                                                                                    hadapan          Nani
                                                                                    Norseva, S.H., M.Kn.

                                                                                    SHGB tersebut tidak
                                                                                    sedang menjadi objek
                                                                                    sengketa    dengan
                                                                                    pihak ketiga mana
                                                                                    pun.

24.   SHGB NIB 28.07.000022815.0       15 Juli 2027   Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
        (dahulu SHGB No. 1185/                        Kecamatan Serpong Utara,      kepada PT Bank
       Lengkong Karya tanggal 20                        Kabupaten Tangerang         Mandiri (Persero) Tbk
      Maret 1997) yang dimiliki oleh                   Selatan, Provinsi Banten     dan PT Bank Woori
               Perseroan                                                            Saudara     Indonesia
                                                                                    1906             Tbk.
                                                                                    berdasarkan      Akta
                                                                                    Pemberian         Hak
                                                                                    Tanggungan        No.
                                                                                    02/2025 tanggal 16
                                                                                    Juni 2025, dibuat di
                                                                                    hadapan          Nani
                                                                                    Norseva, S.H., M.Kn

                                                                                    SHGB tersebut tidak
                                                                                    sedang menjadi objek
                                                                                    sengketa    dengan
                                                                                    pihak ketiga mana
                                                                                    pun.

25.   SHGB NIB 28.07.000011997.0       17 Mei 2033    Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                             Kecamatan Serpong Utara,      kepada PT Bank
       No. 00554/Lengkong Karya                        Kota Tangerang Selatan,      Mandiri (Persero) Tbk
      tanggal 4 Januari 1999) yang                         Provinsi Banten          dan PT Bank Woori
         dimiliki oleh Perseroan                                                    Saudara     Indonesia
                                                                                    1906             Tbk.
                                                                                    berdasarkan      Akta




                                                       148
Page 195
                                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                     Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     02/2025 tanggal 16
                                                                                     Juni 2025, dibuat di
                                                                                     hadapan          Nani
                                                                                     Norseva, S.H., M.Kn

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.

26.   SHGB NIB 28.07.000011998.9     31 Oktober 2033   Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                              Kecamatan Serpong Utara,      kepada PT Bank
       No. 01124/Lengkong Karya                         Kota Tangerang Selatan,      Mandiri (Persero) Tbk
       tanggal 16 Juni 2010) yang                           Provinsi Banten          dan PT Bank Woori
         dimiliki oleh Perseroan                                                     Saudara     Indonesia
                                                                                     1906             Tbk.
                                                                                     berdasarkan      Akta
                                                                                     Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     02/2025 tanggal 16
                                                                                     Juni 2025, dibuat di
                                                                                     hadapan          Nani
                                                                                     Norseva, S.H., M.Kn

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.

27.   SHGB NIB 28.07.000011996.0       15 Juli 2027    Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                               Kecamatan Serpong, Kota      kepada PT Bank
       No. 00512/Lengkong Karya                        Tangerang Selatan, Provinsi   Mandiri (Persero) Tbk
      tanggal 4 Januari 1999) yang                              Banten               dan PT Bank Woori
         dimiliki oleh Perseroan                                                     Saudara     Indonesia
                                                                                     1906             Tbk.
                                                                                     berdasarkan      Akta
                                                                                     Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     02/2025 tanggal 16
                                                                                     Juni 2025, dibuat di
                                                                                     hadapan          Nani
                                                                                     Norseva, S.H., M.Kn.

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.

28.    SHGB No. 01261/Lengkong         15 Juli 2027    Kelurahan Lengkong Karya,     Sedang dijaminkan       Investasi
       Karya tanggal 27 Juli 2011                       Kecamatan Serpong, Kota      kepada PT Bank
      yang dimiliki oleh Perseroan                     Tangerang Selatan, Provinsi   Mandiri (Persero) Tbk
                                                                Banten               dan PT Bank Woori
                                                                                     Saudara     Indonesia
                                                                                     1906             Tbk.
                                                                                     berdasarkan      Akta
                                                                                     Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     02/2025 tanggal 16




                                                        149
Page 196
                                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                      Juni 2025, dibuat di
                                                                                      hadapan          Nani
                                                                                      Norseva, S.H., M.Kn.

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.

29.   SHGB NIB 09.05.000006723.0      1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                              Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1091/Rorotan tanggal 8                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      November 2004) yang dimiliki                         Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                           Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.

30.   SHGB NIB 09.05.000006719.0      1 Desember 2045      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                              Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1456/Rorotan tanggal 9                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
       Februari 2007) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                           Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.
31.   SHGB NIB 09.05.000006712.0      1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
           (dahulu SHGB No.                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       889/Rorotan tanggal 23 Mei                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
         1995) yang dimiliki oleh                          Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
               Perseroan                                                              Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.
32.   SHGB NIB 09.05.000006714.0      1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                               Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
      No. 1082/Rorotan tanggal 14                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
                                                           Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta



                                                         150
Page 197
                                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



      Desember 2004) yang dimiliki                                                   Pemberian        Hak
           oleh Perseroan                                                            Tanggungan       No.
                                                                                     22/2024 tanggal 4
                                                                                     November       2024,
                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                     Desman, S.H., M.Hum

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.
33.   SHGB NIB 09.05.000006703.0     1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                              Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
      No. 1083/Rorotan tanggal 14                      Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      Desember 2004) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
            oleh Perseroan                                                           Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     22/2024 tanggal 4
                                                                                     November        2024,
                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                     Desman, S.H., M.Hum

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.
34.   SHGB NIB 09.05.000006702.0     1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1099/Rorotan tanggal 8                      Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      November 2004) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                          Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     22/2024 tanggal 4
                                                                                     November        2024,
                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                     Desman, S.H., M.Hum

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.
35.   SHGB NIB 09.05.000006704.0     1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1090/Rorotan tanggal 8                      Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      November 2004) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                          Pemberian         Hak
                                                                                     Tanggungan        No.
                                                                                     22/2024 tanggal 4
                                                                                     November        2024,
                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                     Desman, S.H., M.Hum

                                                                                     SHGB tersebut tidak
                                                                                     sedang menjadi objek
                                                                                     sengketa    dengan
                                                                                     pihak ketiga mana
                                                                                     pun.




                                                        151
Page 198
                                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



36.   SHGB NIB 09.05.000006701.0     1 Desember 2055       Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                              Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1097/Rorotan tanggal 8                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      November 2004) yang dimiliki                         Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                           Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.

37.   SHGB NIB 09.05.000006725.0     11 Februari 2027      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
             (dahulu SHGB                               Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
      No. 1455/Rorotan tanggal 12                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
             Februari 2007)                                Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
                                                                                      Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.

38.   SHGB NIB 09.05.000006724.0     1 Desember 2055       Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
              (dahulu SHGB                              Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       No. 1080/Rorotan tanggal 8                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
      November 2004) yang dimiliki                         Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
             oleh Perseroan                                                           Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum

                                                                                      SHGB tersebut tidak
                                                                                      sedang menjadi objek
                                                                                      sengketa    dengan
                                                                                      pihak ketiga mana
                                                                                      pun.

39.   SHGB NIB 09.05.000006713.0     1 Desember 2055       Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
           (dahulu SHGB No.                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
       887/Rorotan tanggal 23 Mei                       Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
         1995) yang dimiliki oleh                          Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
               Perseroan                                                              Pemberian         Hak
                                                                                      Tanggungan        No.
                                                                                      22/2024 tanggal 4
                                                                                      November        2024,
                                                                                      dibuat di hadapan
                                                                                      Desman, S.H., M.Hum




                                                         152
Page 199
                                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




                                                                                       SHGB tersebut tidak
                                                                                       sedang menjadi objek
                                                                                       sengketa    dengan
                                                                                       pihak ketiga mana
                                                                                       pun.

 40.    SHGB NIB 09.05.000006717.0     24 Agustus 2026      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
                (dahulu SHGB                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
         No. 1092/Rorotan tanggal 8                      Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
        November 2004) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
               oleh Perseroan                                                          Pemberian         Hak
                                                                                       Tanggungan        No.
                                                                                       22/2024 tanggal 4
                                                                                       November        2024,
                                                                                       dibuat di hadapan
                                                                                       Desman, S.H., M.Hum

                                                                                       SHGB tersebut tidak
                                                                                       sedang menjadi objek
                                                                                       sengketa    dengan
                                                                                       pihak ketiga mana
                                                                                       pun.

 41.    SHGB NIB 09.05.000006722.0     1 Desember 2055      Kelurahan Rorotan,         Sedang dijaminkan       Investasi
                (dahulu SHGB                             Kecamatan Cilincing, Kota     kepada PT Bank
         No. 1105/Rorotan tanggal 8                      Administrasi Jakarta Utara,   Mandiri (Persero) Tbk
        November 2004) yang dimiliki                        Provinsi DKI Jakarta       berdasarkan      Akta
               oleh Perseroan                                                          Pemberian         Hak
                                                                                       Tanggungan        No.
                                                                                       22/2024 tanggal 4
                                                                                       November        2024,
                                                                                       dibuat di hadapan
                                                                                       Desman, S.H., M.Hum

                                                                                       SHGB tersebut tidak
                                                                                       sedang menjadi objek
                                                                                       sengketa    dengan
                                                                                       pihak ketiga mana
                                                                                       pun.



Pada Tanggal 31 Desember 2025, nilai buku aset tetap tersebut di atas tercatat sebesar USD1.038.586.539.




                                                          153
Page 200
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



7.   Diagram Kepemilikan saham Kelompok Usaha Perseroan




Pemilik Manfaat Akhir sekaligus Pengendali Perseroan secara tidak langsung yang telah dilaporkan Perseroan
kepada Kemenkumham pada tanggal 5 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip
Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi di mana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) sekaligus
Pengendali secara tidak langsung dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018 adalah
adalah Franky Oesman Widjaja.




                                                     154
Page 201
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan antara Perseroan dan Pemegang Saham Utama
Perseroan:

                               Nama                                  Perseroan           PT Sinar Mas Tunggal
    Franky Oesman Widjaja                                             Preskom                     Kom
    Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D.                                    Kom
    Dr. Ing. Evita Herawati Legowo                                     Komin                         -
    Dr. Robert Arthur Simanjuntak                                      Komin                         -
    Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.                                         Komin                         -
    Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.                   Komin                         -
    Lay Krisnan Cahya                                                  Presdir                       -
    Lokita Prasetya                                                  Wapresdir                       -
    Marlo Budiman                                                    Wapresdir                       -
    Hermawan Tarjono                                                     Dir                         -
    Daniel Cahya                                                         Dir                         -
    Alex Sutanto                                                         Dir                         -
    David Fernando Audy                                                  Dir                         -
    Mona Angelique Susanto                                               Dir                         -
                           Pedy Harianto                                  -                        Dirut
    Ir. Lukmono Sutarto                                                   -                         Dir
    Keterangan:
    Preskom          : Presiden Komisaris                     Presdir                    : Presiden Direktur
    Komin            : Komisaris Independen                   Dir                        : Direktur
    Kom              : Komisaris                              Wapresdir                  : Wakil Presiden Direktur
    Dirut            : Direktur Utama

8.     Keterangan mengenai Pemegang Saham Utama

PT Sinar Mas Tunggal (“SMT”)

Pendirian SMT
SMT adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, berkedudukan di
Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 103 tanggal 19 April 1982, dibuat di hadapan Benny Kristianto,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1834.HT.01.01 TH’82, tanggal 19 Oktober 1982 dan telah didaftarkan
dalam buku register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 957/1983 Not tanggal 6 September
1983 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 13 Juni 1986 Tambahan
No. 798.

Anggaran dasar SMT adalah sebagaimana tercantum dalam akta-akta di bawah ini:

-       Akta Risalah Rapat No. 23 tanggal 12 Agustus 2008, dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris
        di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar SMT dengan UUPT. Akta tersebut telah
        memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-78091.AH.01.02.Tahun
        2008 tanggal 24 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
        0100829.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 (“Akta No. 23/2008”);
-       Akta Perubahan No. 39 tanggal 31 Oktober 2017, dibuat di hadapan Yuli Astuti, S.H., Notaris di Jakarta
        Utara yang pada saat itu selaku pengganti dari Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara. Akta tersebut telah
        diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
        Dasar No. AHU-AH.01.03-0187612 tanggal 4 November 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        No. AHU-0139516.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 4 November 2017 (“Akta No. 39/2017”);




                                                        155
Page 202
                                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



-      Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 31 tanggal 26 Agustus 2019, dibuat di hadapan
       Melisa Wijaya, S.H., M.Kn., yang pada saat itu selaku pengganti dari Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara.
       Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       0076352.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 28 September 2019, diberitahukan kepada Menkumham
       berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0338729, dan telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0181947.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 28 September 2019
       (“Akta No. 31/2019”);
-      Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 16 tanggal 23 Desember 2022, dibuat di hadapan
       Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
       Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0496963 tanggal 27
       Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0261137.AH.01.11.TAHUN 2022
       tanggal 27 Desember 2022 (“Akta No. 16/2022”); dan
-      Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 07 tanggal 5 April 2024, dibuat di hadapan Dahlia,
       S.H., Notaris di Jakarta Utara. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan
       Surat Keputusan No. AHU-0033138.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 06 Juni 2024 dan diberitahukan kepada
       Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0210623
       tanggal 06 Juni 2024 (“Akta No. 07/2024”).

SMT berkantor pusat di Jalan H. Fachrudin No. 18, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha SMT

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 31/2019 ialah
berusaha dalam bidang (a) Kode 469 (Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang), (b) Kode 701 (Aktivitas
Kantor Pusat), dan (c) Kode 702 (Aktivitas Konsultasi Manajemen).

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas SMT dapat melaksanakan kegiatan usaha yaitu berusaha
dalam bidang (a) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang, (b) Aktivitas Kantor Pusat, (c) Aktivitas Konsultasi
Investasi dan Perdagangan Berjangka dan (d) Aktivitas Konsultasi dan Manajemen Lainnya.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang dijalankan SMT saat ini adalah perdagangan besar
berbagai macam barang, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, aktivitas konsultasi investasi dan perdagangan
berjangka, dan aktivitas kantor pusat.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham SMT

Struktur permodalan SMT adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 07/2024, yaitu sebagai berikut:

    Modal Dasar            :   Rp2.200.000.000.000 (dua triliun dua ratus miliar Rupiah), terbagi atas 22.000.000.000
                               (dua puluh dua miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp100
                               (seratus Rupiah).
    Modal Ditempatkan      :   Rp1.490.369.000.000 (satu triliun empat ratus sembilan puluh miliar tiga ratus enam puluh
                               sembilan juta Rupiah), terbagi atas 14.903.690.000 (empat belas miliar sembilan ratus tiga
                               juta enam ratus sembilan puluh ribu) saham, masing-masing saham bernilai nominal
                               sebesar Rp100 (seratus Rupiah).
    Modal Disetor          :   Rp1.490.369.000.000 (satu triliun empat ratus sembilan puluh miliar tiga ratus enam puluh
                               sembilan juta Rupiah) atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang
                               telah ditempatkan dalam Perusahaan.




                                                          156
Page 203
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Susunan pemegang saham SMT dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan sebagaimana tercantum
dalam Akta No. 07/2024, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100 per saham
                     Keterangan                          Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                  22.000.000.000          2.200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     Franky Oesman Widjaja                                      126.000.000                12.600.000.000     0,80
     PT Sinar Mas                                             14.777.690.000          1.477.769.000.000      99,20
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   14.903.690.000          1.490.369.000.000     100,00
 Sisa Saham dalam Portepel                                     7.096.310.000              709.631.000.000


Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 07/2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMT adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                    : Franky Oesman Widjaja

Direksi
Direktur Utama               : Pedy Harianto
Direktur                     : Ir. Lukmono Sutarto

9.   Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Berdasarkan Akta No. 45/2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                   : Franky Oesman Widjaja
Komisaris                            : Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D.
Komisaris Independen                 : Dr. Ing. Evita Herawati Legowo
Komisaris Independen                 : Dr. Robert A. Simanjuntak
Komisaris Independen                 : Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Komisaris Independen                 : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.

Direksi

Presiden Direktur                    : Lay Krisnan Cahya
Wakil Presiden Direktur              : Lokita Prasetya
Wakil Presiden Direktur              : Marlo Budiman
Direktur                             : Hermawan Tarjono
Direktur                             : Daniel Cahya
Direktur                             : Alex Sutanto
Direktur                             : David Fernando Audy
Direktur                             : Mona Angelique Susanto




                                                        157
Page 204
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Penunjukkan dan pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014. Masa jabatan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sampai dengan rapat umum pemegang saham tahunan kelima setelah
tanggal rapat dalam Akta No. 45/2026.

Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                               Franky Oesman Widjaja
                               Presiden Komisaris

                               Warga Negara Indonesia, usia 68 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Bisnis dari
                               Aoyama Gakuin University (1979).

                               Menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2011 hingga saat
                               ini. Selain menjabat sebagai Presiden Komisaris di Perseroan, beliau juga pernah
                               atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:


                                      Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
                                   2015 - saat ini    Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT SMART Tbk
                                   2003 - saat ini    Komisaris Utama PT SMART Tbk
                                   2001 - saat ini    Komisaris Utama PT Plaza Indonesia Realty Tbk
                                   2000 - saat ini    Chairman dan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                      Golden Agri-Resources Ltd
                                    1996 - 2000       Chief Executive Officer Golden Agri-Resources Ltd




                               Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D.
                               Komisaris

                               Warga Negara Indonesia, 62 tahun. Beliau pertama kali diangkat sebagai
                               Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan tanggal 25 Juni
                               2024.

                               Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dan Matematika Terapan dari
                               University of Montana pada tahun 1986, gelar Master Ekonomi dan Matematika
                               Terapan dari University of Montana pada tahun 1989, gelar Master Bisnis
                               Internasional dari University of Montana pada tahun 1991, dan gelar Doktor
                               Matematika Terapan dari University of Montana pada tahun 1993.

                               Selain menjabat sebagai Komisaris Perseroan, beliau juga pernah atau sedang
                               menjabat di berbagai posisi perusahaan, antara lain:


                                     Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
                                 2021 - sekarang     Komisaris dan Direktur di beberapa entitas anak Perseroan
                                   2021 - 2024       Direktur Perseroan
                                   2016 - 2019       Chief Operating Officer Mayapada Healthcare Group
                                   2014 - 2016       Chairman Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia


                                                     158
Page 205
                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



   2006 - 2016      Wakil Presiden Direktur PT MNC Skyvision
   2006 - 2016      Group Director PT Global Mediacom
   2000 - 2006      Group Managing Director of Operations RIMBA Group
   2002 - 2006      Komisaris PT Rimba Baru Cahaya
   2002 - 2006      Direktur PT Tapak Tiara Indah
   2002 - 2005      Direktur PT Vcommerce Indonesia
   2001 - 2006      Direktur Operasional PT Hansa Megah Pratama
   2001 - 2006      Presiden Komisaris PT Interdomesticindo Traco
   1998 - 2003      Managing Director PT Visionindo Network Perdana
   2001 - 2003      Presiden Direktur/Founder Jakarta Institute of Technology
      1998          Director of Operations Logisoft Inc.
      1997          Independent Marketing Consultant Sun Mountain Sport Co. -
                    MSC Environmental Services Co. Montana Inns Group
   1989 - 1997      Director of Operations/Mathematical Demographic Consultant
                    Education Logistics Inc.


Dr. Ing. Evita Herawati Legowo
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 74 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Kimia dari
Institut Teknologi Bandung (1974) dan gelar Doktor.-Ing Bidang Kimia
Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman (1991).

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2013 hingga
saat ini. Selain menjabat sebagai Komisaris Independen di Perseroan, beliau
juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara
lain:


     Periode                      Jabatan & Nama Perusahaan
  2020 - sekarang    Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan
                     Kelapa Sawit
  2013 - sekarang    Dosen di Swiss German University
    2013 - 2022      Presiden Komisaris di PT Kaltim Methanol Industri
    2010 - 2013      Komisaris PT Pertamina (Persero)
    2008 - 2012      Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi
                     dan Sumber Daya Mineral
    2006 - 2008      Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    2002 - 2006      Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak
                     dan Gas Bumi Lemigas
    2001 - 2002      Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Energi
                     dan Ketenagalistrikan
    1974 - 2001      Berkarir di Lemigas




                    159
Page 206
                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Dr. Robert Arthur Simanjuntak
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 63 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
dari Universitas Indonesia (1986), gelar Master Ekonomi dari University of
Birmingham (1988), dan gelar Doktor Ekonomi dari University of Birmingham
(1998).

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019 hingga
saat ini. Selain menjabat sebagai Komisaris Independen di Perseroan, beliau
juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara
lain:


      Periode                        Jabatan & Nama Perusahaan
   2024 - saat ini    Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko PT Bank
                      Nano Syariah
   2021 - saat ini    Anggota Komite Audit PT SMART Tbk
   2021 - saat ini    Anggota Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk
    2019 - 2021       Staf Khusus Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Bidang
                      Ekonomi Inovasi
    2016 - 2024       Pihak Independen PT Prudential Indonesia
   2009 - saat ini    Wakil Ketua Dewan Pembina Komite Pemantauan Pelaksanaan
                      Otonomi Daerah
   2008 - saat ini    Guru Besar Ilmu Ekonomi Keuangan Negara, Fakultas Ekonomi
                      dan Bisnis, Universitas Indonesia
    2016 - 2024       Pihak Independen PT Prudential Indonesia
    2019 - 2021       Staf Khusus Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Bidang
                      Ekonomi Inovasi
    2013 - 2019       Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan
                      Fiskal
    2014 - 2019       Komisaris PT Aneka Tambang Tbk
    2013 - 2014       Komisaris PT Perkebunan Nusantara VII
    2009 - 2014       Ketua Tim Asistensi Menteri Keuangan Bidang Desentralisasi
                      Fiskal
    2010 - 2012       Komisaris Independen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
                      Tbk
    2005 - 2009       Ketua Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
                      Universitas Indonesia
    1999 - 2005       Direktur Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik,
                      Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia
    2003 - 2004       Tenaga Ahli Panitia Anggaran DPR-RI




                     160
Page 207
                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 65 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Statistika
dari Institut Pertanian Bogor (1984) dan gelar Master of Arts Bidang Ekonomi
Energi dan Lingkungan dari University of Toronto (1993).

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2022 hingga
saat ini. Selain menjabat sebagai Komisaris Independen di Perseroan, beliau
juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara
lain:

       Periode                        Jabatan & Nama Perusahaan
    2021 - saat ini    Komisaris PT Energi Mitra Investama
     2023 - 2024       Komisaris PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
     2021 - 2024       Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, PT Aneka
                       Tambang Tbk
     2020 - 2021       Komisaris PT Indonesia Power
     2019 - 2020       Komisaris Utama PT Indonesia Power
        2019           Komisaris PT Pertamina Geothermal Indonesia
     2019 - 2020       Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi
                       Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
     2013 - 2019       Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM,
                       Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral




Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 60 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ilmu
Administrasi Negara dari STIA Lembaga Administrasi Negara (1994), Non-
Degree in Economics dari Economics Institute (1997), gelar Master of Science
bidang Finance dari University of Illinois (1999), gelar Doktor Ilmu Keuangan dan
Perbankan dari Universitas Indonesia (2011), gelar Sarjana Ilmu Hukum dari
Universitas Kristen Indonesia (2019), dan gelar Magister Hukum dari Universitas
Pelita Harapan (2023).

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2022 hingga
saat ini. Selain menjabat sebagai Komisaris Independen di Perseroan, beliau
juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan lain, antara
lain:

       Periode                        Jabatan & Nama Perusahaan
    2021 - saat ini    Komisaris PT Digital Futures Exchange
    2019 - saat ini    Advokat, Kurator Kepailitan dan Pengurus Penundaan
                       Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Kantor Hukum KHP
     2022 - 2024       Komisaris PT Cyrameta Exchange
     2021 - 2022       Komisaris dan Advisor PT Kioson Komersial Indonesia
     2020 - 2021       Peneliti Eksekutif Senior OJK
     2017 - 2020       Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK




                      161
Page 208
                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2012 - 2014    Pengajar di Program S1 Bidang Keuangan Internasional dan
               Ekonomi di Universitas Surya
2012 - 2013    Kepala Subdirektorat Akuntansi dan Pelaporan Pinjaman dan
               Hibah Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang,
               Kementerian Keuangan
2011 - 2013    Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas
               Bina Nusantara
2011 - 2013    Ketua Tim Teknis Pengembangan Asset-Liability Management
               Kementerian Keuangan
2006 - 2009    Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang
               Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian
               Keuangan
2004 - 2006    Kepala Seksi Manajemen Portofolio Direktorat Jenderal
               Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan
2001 - 2004    Kepala Subbagian Pengelolaan Kas Pusat Manajemen Obligasi
               Negara Kementerian Keuangan
1999 - 2000    Staf Pengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
               Kementerian Keuangan
1997 - 1999    Asisten Peneliti dan Anggota Tim Pengembangan IT Database
               Undergraduate Library University of Illinois
1989 - 1994    Programmer Komputer dan Analis Sistem Integrasi Teknologi
               Informasi dan Database di Pusat Analisa dan Informasi
               Keuangan Kementerian Keuangan
1987 - 1989    Staf Pemeliharaan Perangkat Keras & Jaringan di Pusat Analisa
               dan Informasi Keuangan Kementerian Keuangan Makassar




              162
Page 209
                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Direksi

          L. Krisnan Cahya
          Presiden Direktur

          Warga Negara Indonesia, usia 65 tahun. Memperoleh gelar Sarjana di bidang
          Akuntansi dari Universitas Tarumanagara (1986).

          Menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2009 hingga saat ini.
          Selain menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau
          sedang menjabat di berbagai posisi perusahaan, antara lain:


                 Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
              2025 - saat ini    Komisaris PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
              2013 - saat ini    Presiden Komisaris dan Komisaris di beberapa Perusahaan Anak
                                 lainnya
               2012 - 2021       Presiden Komisaris PT Golden Energy Mines Tbk
               2015 - 2021       Non-Executive Chairman Golden Energy and Resources Limited
               2015 - 2021       Anggota Komite Audit & Komite Nominasi di Golden Energy and
                                 Resources Limited
               2011 - 2012       Presiden Direktur PT Golden Energy Mines Tbk
               2011 - 2012       Presiden Komisaris PT Borneo Indobara
               2005 - 2008       Direktur PT Lippo Karawaci Tbk
               2001 - 2008       Komisaris dan Direktur PT Multipolar Tbk
               1995 - 2000       Beberapa Posisi Senior di PT Bank Bali Tbk
               1984 - 1995       Beberapa Posisi Senior di PT Bank Panin Tbk




          Lokita Prasetya
          Wakil Presiden Direktur

          Warga Negara Indonesia, usia 60 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin
          dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1987) dan gelar Magister Manajemen
          dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI (2004).

          Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2021 hingga saat
          ini. Selain menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, beliau juga pernah
          atau sedang menjabat di berbagai posisi perusahaan, antara lain:


                 Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
              2021 - saat ini    Presiden Komisaris PT Golden Energy Mines Tbk serta Komisaris
                                 dan Direktur di beberapa Perusahaan Anak lainnya
               2018 - 2021       Direktur Perseroan
               2016 - 2017       Presiden Direktur PT Sulfindo Adiusaha
               2010 - 2016       Direktur PT Artha Sumatera Energi
               2007 - 2016       Presiden Direktur PT Merak Energi Indonesia
               1994 - 2002       Direktur PT Satomo Indovyl Polymer dan PT Satomo Indovyl
                                 Monomer
               1993 - 1995       Direktur Eksekutif PT Standard Toyo Polymer




                                163
Page 210
                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




Marlo Budiman
Wakil Presiden Direktur

Warga Negara Indonesia, usia 51 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Sains dan
Administrasi Bisnis bidang Keuangan, Real Estat, dan Analisis Perkotaan dari Ohio
State University (1992-1995).

Menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak Juni 2026 hingga saat ini.
Selain menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau
sedang menjabat di berbagai posisi perusahaan, antara lain:


       Periode                          Jabatan & Nama Perusahaan
   Jan - April 2026    Presiden Komisaris PT Multipolar Technology Tbk
     2024 - 2026       Komisaris PT Hyundai Inti Development
     2023 - 2026       Presiden Direktur PT Lippo Malls Indonesia
     2023 - 2026       Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk
     2025 - 2026       Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk
     2024 - 2025       Direktur PT Lippo Cikarang Tbk
     2018 - 2024       CEO & Presiden Direktur PT Link Net Tbk
     2017 - 2018       Deputi CEO & Direktur PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk
     2016 - 2017       Managing Partner Y&K Capital
     2008 - 2016       CFO PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
     2006 - 2008       Commercial Director PT Argo Pantes Tbk
     2003 - 2006       CFO PT Pindo Deli Pulp & Paper serta PT Lontar Papyrus Pulp &
                       Paper Industry
     1997 - 2003       M&A General Manager Asia Pulp & Paper Co Ltd.
     1995 - 1997       Manager Kenlin Inc. (USA)


Hermawan Tarjono
Direktur

Warga Negara Indonesia, usia 58 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro
dari Universitas Indonesia (1991), gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya
Business School (1993) dan gelar Doktor dalam Ilmu Ekonomi dengan kekhususan
Manajemen Jasa dari Universitas Trisakti (2010).

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2011 hingga saat ini. Selain
menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat di
berbagai posisi perusahaan, antara lain:


       Periode                          Jabatan & Nama Perusahaan
    2011 - saat ini    Komisaris dan Direktur di beberapa Perusahaan Anak lainnya
     1998 - 2011       Kepala Divisi SDM dan Teknologi Informasi Perseroan
     1996 - 1998       Senior HR Manager Bank Ciputra
     1993 - 1996       Assistant Building Manager dan HR Manager Aspac Property




                      164
Page 211
                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Daniel Cahya
Direktur

Warga Negara Indonesia, usia 36 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Keuangan dari
Macquarie University (2010) dan gelar Magister Bisnis dari University of Sydney
(2013).

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021 hingga saat ini. Selain
menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat di
berbagai posisi perusahaan, antara lain:


      Periode                        Jabatan & Nama Perusahaan
    2021 - saat ini    Komisaris dan Direktur di beberapa Perusahaan Anak lainnya
     2015 - 2021       Group Head Corporate Finance & Business Development
                       Perseroan
     2013 - 2015       Section Head Merger & Acquisition PT Bumi Serpong Damai
     2010 - 2011       Investment Banking Analyst PT Ciptadana Securities


Alex Sutanto
Direktur

Warga Negara Indonesia, usia 39 tahun. Memperoleh gelar Sarjana di bidang
Akuntansi dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (2008) dan Professional
Accountant dari Universitas Trisakti (2011).

Menjabat sebagai direktur Perseroan sejak tahun 2021 hingga saat ini. Selain
menjabat sebagai Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat di
berbagai posisi perusahaan, antara lain:


       Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
    2022 - saat ini    Komisaris di PT Golden Energy Mines Tbk serta Komisaris dan
                       Direktur di beberapa Perusahaan Anak lainnya
     2016 - 2021       Group Head Finance, Accounting, and Tax Perseroan dan
                       Peusahaan Anak lainnya
     2007 - 2016       Senior Manager Auditor KAP Satrio Bing & Eny (Deloitte)



David Fernando Audy
Direktur

Warga Negara Indonesia, berusia 47 tahun. Beliau pertama kali diangkat sebagai
Direktur Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan tanggal 25 Juni 2024.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Bisnis di bidang Keuangan dan Sistem Informasi
dari University of New South Wales Australia pada tahun 2001 dan gelar Magister
Bisnis di bidang Akuntansi Profesional dari University of New South Wales Australia
pada tahun 2002.

Beliau pertama kali diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan keputusan
RUPST Perseroan tanggal 25 Juni 2024. Selain menjabat sebagai Direktur di


                      165
Page 212
                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi di perusahaan
lain, antara lain:


      Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
   2025 - sekarang    Direktur dan Komisaris di beberapa Perusahaan Anak Perseroan
   2025 - sekarang    Komisaris Independen PT Fore Kopi Indonesia Tbk
     2023 - 2024      Komisaris Independen PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk
     2021 - 2024      Komisaris Independen PT Matahari Department Store Tbk
     2021 - 2024      Komisaris Independen PT Multipolar Tbk
     2021 - 2023      Operating Partner East Ventures
     2016 - 2021      Presiden Direktur & CEO PT Media Nusantara Citra Tbk
     2015 - 2021      Kepala Usaha Patungan Periklanan Luar Rumah JCDecauz
                      (PT MNCDecaux)
     2015 - 2021      Direktur Utama & CEO PT Infokom Elektrindo
     2014 - 2021      Direktur Pengembangan Bisnis PT Global Mediacom Tbk
     2010 - 2021      Presiden Direktur & CEO Global TV
     2017 - 2020      Presiden Direktur & CEO iNewsTV
     2016 - 2017      Interim CEO PT MNC Pictures
     2013 - 2016      CEO PT MNC Tencent Indonesia
     2012 - 2015      CEO Bisnis Licensing & Merchandising MNC Licensing
                      (Merchandising)
     2010 - 2012      Kepala JV E-Commerce Indonesia Rakuten
     2006 - 2011      Kepala Bisnis Media Online Okezone.com Media Online
     2009 - 2010      Direktur Utama MNC Koran Sindo
     2007 - 2009      Kepala Hubungan Investor PT Media Nusantara Citra Tbk
     2006 - 2007      Senior Manager Corporate Finance PT Media Nusantara
                      Citra Tbk
     2005 - 2006      Manajer Pengadaan PT Elektrindo Nusantara
     2003 - 2005      Manajer Hubungan Pelanggan dan Operasi Call Center
                      PT Mobile-8 Telecom




Mona Angelique Susanto
Direktur

Warga Negara Indonesia, berusia 46 tahun. Beliau pertama kali diangkat sebagai
Direktur Perseroan berdasarkan keputusan RUPST Perseroan tanggal 25 Juni 2024.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara pada
tahun 2001 dan gelar Professional Accountant dari Universitas Trisakti pada tahun
2011.

Selain menjabat sebagai Direktur di Perseroan, beliau juga pernah menjabat
berbagai posisi di perusahaan lain, antara lain:


      Periode                         Jabatan & Nama Perusahaan
     2022 - 2024      Kepala Unit Audit Internal, Kepala Unit Manajemen Risiko dan
                      pengawas bisnis Perseroan
     2013 - 2022      Posisi manajemen senior Internal Audit, Control, Data
                      Management, Banking, Finance and Administration PT Mitra
                      Adiperkasa Tbk dan entitas anak




                     166
Page 213
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                      2001 - 2013    Senior Audit Manager Kantor Akuntan Publik Satrio Bing & Eny
                                                     (Deloitte Jakarta) dan Deloitte AS (Norwegia)
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai
anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah atau
pencatatannya di Bursa Efek dan tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak mempunyai kesepakatan atau perjanjian dengan pelanggan
dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan
Direksi.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, selain Bapak Lay Krisnan Cahya dan Bapak Daniel Cahya yang memiliki
hubungan afiliasi, di mana Bapak Lay Krisnan Cahya merupakan ayah dari Bapak Daniel Cahya, tidak ada
hubungan afiliasi antar anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.



10. Struktur Organisasi Perseroan

Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:




                                                    167
Page 214
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



11. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”)

Perseroan senantiasa berupaya mengelola perusahaan dengan menerapkan praktik dan prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan terbaik secara berkesinambungan dan bertanggung jawab. Melalui penerapan tata kelola
perusahaan yang baik, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah
berkelanjutan jangka panjang bagi pemegang saham.

11.1 Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. RUPS
berhak memberhentikan anggota Dewan Komisaris setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Perseroan telah memiliki Piagam Dewan Komisaris yang berfungsi sebagai pedoman bagi anggota Dewan
Komisaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi dan memberi arahan kepada Direksi dalam
melakukan pengelolaan perusahaan. Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris, sebagaimana
termaktub dalam Akta No. 113/2020, adalah sebagai berikut:

Tugas Dewan Komisaris

•   melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya
    pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan dan memberi nasihat
    kepada Direksi.
•   dalam kondisi tertentu, menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya
    sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.
•   melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
•   membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
•   melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
    setiap akhir tahun buku.
•   mengurus Perseroan untuk sementara waktu, dalam hal seluruh anggota Direksi diberhentikan untuk
    sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorang pun anggota Direksi.
•   mengadakan Rapat Dewan Komisaris paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan.
•   mengadakan rapat bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
•   menjalankan tugas-tugas lain sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.

Wewenang Dewan Komisaris

•   menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan.
•   memberikan persetujuan atas rencana aksi korporasi Perseroan, sebagai berikut:
    -  meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang Perseroan
       di Bank).
    -  mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain di dalam maupun di luar negeri.
    -  membeli barang yang tidak bergerak di luar kegiatan usaha sehari-hari dengan nilai lebih dari
       Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah).
    -  menyewa atau menyewakan harta Perseroan di luar kegiatan usaha sehari-hari dengan nilai lebih dari
       Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah).




                                                  168
Page 215
                                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



        -   menjual atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap dan perusahaan-perusahaan atau
            memberati harta kekayaan Perseroan yang nilainya kurang dari atau sampai dengan 50% (lima puluh
            persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.
        -   mengikat Perseroan sebagai penjamin yang nilainya kurang dari atau sampai dengan 50% (lima puluh
            persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.
        -   membeli perusahaan.
•       memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan alasannya.
•       melakukan tindakan pengurusan perusahaan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.
•       memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan
        dan berhak memeriksa semua pembukuan, catatan, surat dan dokumen serta alat bukti lainnya, memeriksa
        dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan serta
        berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
•       menjalankan tindakan lain sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

Tanggung Jawab Dewan Komisaris

•       memiliki tanggung jawab renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan karena kelalaian anggota
        Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya.

Anggota Dewan Komisaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian Perseroan apabila dapat
membuktikan bahwa:

•       kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
•       anggota Dewan Komisaris telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, tanggung jawab, dan kehati-
        hatian, untuk kepentingan Perseroan, dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
•       anggota Dewan Komisaris tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung,
        atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian.
•       anggota Dewan Komisaris telah mengambil tindakan untuk mencegah timbulnya atau berlanjutnya kerugian
        tersebut.

Dalam satu tahun terakhir, Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory) terhadap
jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan kepada Direksi.

Rapat Dewan Komisaris

Dewan Komisaris Perseroan telah mengadakan 7 kali rapat Dewan Komisaris dan 5 kali Rapat Bersama pada
tahun 2024, serta 6 kali rapat Dewan Komisaris dan 5 kali Rapat Bersama untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut.

                                                             31 Desember 2024             31 Desember 2025
                                                       Rapat Dewan         Rapat    Rapat Dewan         Rapat
                   Dewan Komisaris                      Komisaris         Bersama    Komisaris         Bersama
    Franky Oesman Widjaja                                100,0%            100,0%     100,0%            100,0%
    Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D.                     100,0%            100,0%      83,3%            100,0%
    Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo                       100,0%            100,0%     100,0%            100,0%
    Dr. Robert Arthur Simanjuntak                        100,0%            100,0%     100,0%            100,0%
    Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.                           100,0%            100,0%     100,0%            100,0%
    Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.     100,0%            100,0%     100,0%            100,0%




                                                                  169
Page 216
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja dengan anggota Dewan
Komisaris Perseroan setelah masa kerja berakhir.

11.2 Direksi

Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. RUPS berhak
memberhentikan anggota Direksi setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Perseroan telah memiliki Piagam Direksi yang berfungsi sebagai pedoman bagi anggota Direksi dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tugas dan fungsi utama Direksi adalah memimpin dan mengurus Perseroan serta merencanakan, melaksanakan,
dan melakukan evaluasi strategi usaha di bawah pengawasan Dewan Komisaris, untuk mencapai tujuan serta
visi dan misi Perseroan. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi, sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 113/2020, adalah sebagai berikut:

Tugas Direksi

•   menjalankan pengurusan dan pengelolaan perusahaan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud
    dan tujuan Perseroan.
•   menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
    undangan dan Anggaran Dasar.
•   melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
•   mengadakan rapat Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan.
•   mengadakan rapat Direksi bersama Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4
    (empat) bulan.
•   membuat dan menyampaikan rencana kerja tahunan yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan
    kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan sebelum tahun buku dimulai.
•   menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat diperiksa oleh para
    Pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS tahunan.
•   menjalankan tugas-tugas lain sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.

Wewenang Direksi

Kewenangan 2 (dua) orang Direktur secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan, antara lain sebagai berikut:

•   mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian.
•   mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan.
•   dengan persetujuan Dewan Komisaris:
    -   meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan.
    -   mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri.
    -   membeli barang yang tidak bergerak di luar kegiatan usaha sehari-hari dengan nilai lebih dari
        Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah).
    -   menyewa atau menyewakan harta Perseroan di luar kegiatan usaha sehari-hari dengan nilai lebih dari
        Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah).
    -   menjual atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap dan perusahaan-perusahaan atau
        memberati harta kekayaan Perseroan yang nilainya kurang dari atau sampai dengan 50% (lima puluh
        persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.


                                                    170
Page 217
                                                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



       -    mengikat Perseroan sebagai penjamin yang nilainya kurang dari atau sampai dengan 50% dari jumlah
            kekayaan bersih Perseroan.
       -    membeli perusahaan.

•      dengan persetujuan RUPS:
       -   menjalankan perbuatan hukum sehubungan dengan transaksi benturan kepentingan.
       -   mengalihkan kekayaan Perseroan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang
           merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun
           buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, sesuai
           dengan ketentuan Pasal 102 UUPT.
       -   mengajukan kepailitan Perseroan.

Perseroan melarang anggota Direksi untuk mewakili Perseroan dalam hal terjadi perkara di pengadilan antara
Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan, atau anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai
benturan kepentingan dengan Perseroan, atau anggota Direksi yang bersangkutan sedang diberhentikan untuk
sementara waktu.

Tanggung Jawab Direksi

•      memiliki tanggung jawab renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian
       anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.

Anggota Direksi tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian Perseroan apabila dapat
membuktikan bahwa:

•      kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
•      anggota Direksi telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, tanggung jawab, dan kehati-hatian, untuk
       kepentingan Perseroan, dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
•      anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung, atas tindakan
       pengurusan yang mengakibatkan kerugian.
•      anggota Direksi telah mengambil tindakan untuk mencegah timbulnya atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Dalam satu tahun terakhir, Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar, termasuk
menyelenggarakan RUPS tahunan dan rapat lainnya.

Rapat Direksi

Direksi Perseroan telah mengadakan 12 kali rapat Direksi dan 5 kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta 11
kali rapat Direksi dan 5 kali Rapat Bersama untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan
tingkat kehadiran masing-masing anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Desember 2024                                31 Desember 2025
                 Dewan Komisaris                          Rapat Direksi          Rapat Bersama            Rapat Direksi         Rapat Bersama
    Lay Krisnan Cahya                                         91,7%                  100,0%                  100,0%                  100,0%
    Lokita Prasetya                                           91.7%                  100,0%                   81,8%                   80,0%
    Hermawan Tarjono                                         100,0%                  100,0%                   88,9%                   80,0%
    Daniel Cahya                                             100,0%                  100,0%                  100,0%                  100,0%
    Alex Sutanto                                             100,0%                  100,0%                  100,0%                  100,0%
    David Fernando Audy                                      100,0%                  100,0%                  100,0%                  100,0%
    Mona Angelique Susanto                                   100,0%                  100,0%                  100,0%                   80,0%
    Marlo Budiman *)                                            -                       -                       -                       -
Catatan:
*) Bapak Marlo Budiman diangkat sebagai anggota Direksi Perseroan sejak tanggal 9 Juni 2026, sebagaimana ternyata dalam Akta No. 45/2026




                                                                        171
Page 218
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja dengan anggota Direksi
Perseroan setelah masa kerja berakhir.

Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris

Gaji dan tunjangan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris
berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebesar USD5.475.391 dan USD4.658.922.

Perseroan tidak memberikan imbalan kerja untuk setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris setelah masa
kerja berakhir. Perseroan akan membayarkan pesangon dan uang penghargaan masa kerja sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peningkatan Kompetensi bagi Anggota Dewan Komisaris

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris, Perseroan
mendorong setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk mengikuti program pelatihan sekurang-kurangnya
1 (satu) kali dalam setahun, dengan minimal jam pelatihan selama 12 (dua belas) jam. Untuk mencapai tujuan
ini, Dewan Komisaris berpartisipasi dalam berbagai program pelatihan dan pendidikan eksekutif, seminar dan
konferensi sepanjang tahun. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, pengembangan kompetensi Dewan
Komisaris antara lain Risk & Governance Summit 2025 - Empowering the GRC Ecosystem to Drive Economic
Growth and National Resilience, AI Academy: Introduction to Executives, Regulasi Pemanfaatan EBT: Energi
Surya, Panas Bumi, Biodiesel, dan Nuklir, Regulasi Teknologi Digital, Regulasi Teknologi Digital, Regulasi
Teknologi Digital, Keamanan Siber dan Digital Signature, Multifinance dan Credit Scoring, Sistem Pembayaran,
dan Cryptocurrency.

Peningkatan Kompetensi bagi Anggota Direksi

Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kompetensi anggota Direksi, Perseroan mendorong
setiap anggota Direksi Perseroan untuk mengikuti program pelatihan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam
setahun, dengan minimal jam pelatihan selama 12 (dua belas) jam. Untuk mencapai tujuan ini, Anggota Direksi
berpartisipasi dalam berbagai program pelatihan dan pendidikan eksekutif, seminar dan konferensi sepanjang
tahun. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, pengembangan kompetensi Direksi antara lain AI
Academy: Introduction to Executives, Regulasi Pemanfaatan EBT: Energi Surya, Panas Bumi, Biodiesel, dan Nuklir,
Regulasi Teknologi Digital, Regulasi Teknologi Digital, Keamanan Siber dan Digital Signature, Multifinance dan
Credit Scoring, Sistem Pembayaran, dan Cryptocurrency.

11.3 Komite Nominasi Dan Remunerasi

Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan rapat Dewan
Komisaris, dengan masa jabatan tidak lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris, dan dapat diangkat kembali
berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris.

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 18 Juni 2019. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah
disesuaikan dengan POJK No. 34/2014.




                                                     172
Page 219
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi

Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, adalah sebagai berikut:

Ketua          : Dr. Robert A. Simanjuntak
Anggota        : Franky Oesman Widjaja
Anggota        : Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M.

Ketua, Dr. Robert A. Simanjuntak
Riwayat hidup Dr. Robert A. Simanjuntak dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Anggota, Franky Oesman Widjaja
Riwayat hidup Franky Oesman Widjaja dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Anggota, Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M.
Warga Negara Indonesia, 63 Tahun. Beliau lulus program doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas
Pelita Harapan (2015), lulus program Magister Ilmu Hukum dari Murdoch University, Australia (2009), lulus
program Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara (1986), serta pernah menjalani pendidikan pada program
Spesialis Notariat di Universitas Sumatera Utara (1990-1991).

Beliau diangkat pertama kali sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan keputusan
sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 18 Juni 2019. Sejak tahun 2015, beliau juga menjabat sebagai Ketua
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Sebelumnya, beliau pernah
menjabat sebagai Direktur Independen Perseroan (2014-2019), Direktur Fakultas Hukum Universitas Pelita
Harapan (2004-2015), Direktur Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan (2004-2006), Administrator di SD
Lentera Kasih Sunter (2002-2004), Sekretaris Perusahaan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (1998-2001), Head of Legal
Department Pulp & Paper Division - Sinar Mas 1997-2001), dan Head of Legal Department PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk (1994-1996).

Berdasarkan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019, dalam
menjalankan fungsinya Komite Nominasi dan Remuerasi memiliki tugas dan tanggung jawab dan sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab

•   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi Direksi dan Dewan Komisaris,
    kebijakan dan kriteria dalam proses nominasi, dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan
    Dewan Komisaris.
•   membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris
    berdasarkan tolak ukur yang telah disusun.
•   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kompetensi
    anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
•   memberikan usulan mengenai calon yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai anggota Direksi
    dan/atau Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
•   memberikan rekomendasi calon suksesi direktur kepada Dewan Komisaris untuk diajukan dalam RUPS (jika
    calon suksesi direktur dapat melalui proses nominasi).
•   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan remunerasi
    dan besaran remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.




                                                     173
Page 220
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•       membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
        diterima masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi telah melakukan rapat sebanyak 7 kali pada tahun 2024, serta 6 kali untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite
Audit adalah sebagai berikut:


                                      Dewan Komisaris                  31 Desember 2024     31 Desember 2025
    Dr. Robert A. Simanjuntak                                               100,0%              100,0%
    Franky Oesman Widjaja                                                   100,0%              100,0%
    Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M.                                         100,0%              100,0%


Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Komite Nominasi dan Piagam
Komite Remunerasi yang terakhir diubah dan disahkan pada tanggal 12 Desember 2019. Pelaksanaan tugas
Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai berikut:

•       Fungsi Nominasi
        - menyusun rencana kerja 2025
        - menelaah komposisi Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite
        - memberikan masukan keselarasan struktur organisasi dengan strategi Perseroan
        - menyusun rencana pelatihan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite
        - melakukan evaluasi dan perbaikan formulir penilaian kinerja
        - melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Direksi, Komite,
            dan unit-unit pendukung
•       Fungsi Remunerasi
        - menyusun rencana kerja 2025
        - menelaah laporan hasil evaluasi kinerja 2024
        - melakukan kajian data eksternal terkait persentase kenaikan gaji, honorarium, dan/atau tunjangan
            untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        - memberikan rekomendasi gaji, honorarium, dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan
            Direksi untuk tahun buku 2025
        - memantau tindak lanjut keputusan RUPS terkait remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi

11.4 Komite Audit

Komite Audit Perseroan dibentuk sebagai perpanjangan tangan Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi
pengawasan atas proses pelaporan keuangan, pengendalian internal, dan audit internal Perseroan. Perseroan
telah memiliki Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 55/2015. Pembentukan Komite Audit
pertama kali dilakukan pada tahun 2010.

Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan
masa jabatan Dewan Komisaris, dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.




                                                        174
Page 221
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Susunan Komite Audit

Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2024, susunan anggota Komite
Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua                  : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.
Anggota                : Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Anggota                : Michell Suharli, M.Si., CPA, CA

Ketua, Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H, M.H., M.Sc.
Riwayat hidup Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan
Pengawasan Perseroan.

Anggota, Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Riwayat hidup Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.

Anggota, Michell Suharli, M.Si., CPA, CA
Bapak Michell Suharli merupakan seorang Warga Negara Indonesia berusia 48 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana
Akuntansi dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (2000) dan gelar Magister Akuntansi dari Universitas
Trisakti (2004).

Beliau pertama kali diangkat sebagai anggota Komite Audit sesuai dengan keputusan sirkuler Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 28 Desember 2021. Masa jabatan sebagai anggota Komite Audit mengikuti masa jabatan
Dewan Komisaris Perseroan. Sejak tahun 2020, beliau juga menjabat sebagai CEO di SW Indonesia. Sebelumnya,
beliau pernah menjabat sebagai Deputy Managing Partner di BDO in Indonesia – Audit Firm (2017-2020), Senior
Partner di PKF Indonesia (2015-2017), Audit Partner di LEA Global Indonesia (2009-2015), dan Presiden Direktur
di Winindo Business Pte Ltd (2002-2009). Saat ini beliau juga menjabat sebagai anggota Komite Audit di
PT Chandra Asri Pacific Tbk dan PT Armadian Tritunggal.

Berdasarkan Piagam Komite Audit yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019, dalam menjalankan fungsinya
Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab dan sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit

•   Audit Internal
    - memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk pengangkatan dan pemberhentian Kepala
        Unit Audit Internal dan ruang lingkup pekerjaan Unit Audit Internal.
    - meningkatkan independensi fungsi audit internal.
    - menelaah dan memberikan masukan atas program kerja audit tahunan yang disusun oleh Unit Audit
        Internal.
    - menelaah aktivitas, struktur organisasi, dan kualifikasi personal Unit Audit Internal untuk memastikan
        bahwa Unit Audit Internal dapat bekerja secara independen, efektif, objektif, dan memiliki sumber daya
        yang memadai, untuk melaksanakan fungsi sesuai dengan standar audit yang berlaku.
    - menelaah kecukupan, independensi, dan efektivitas pelaksanaan fungsi audit internal.
    - menelaah sistem pengendalian internal dan memberikan saran perbaikan terhadap pengendalian
        internal.
    - mempelajari rangkuman laporan yang dibuat dan diberikan oleh Unit Audit Internal kepada manajemen
        serta tanggapan manajemen terhadap rangkuman laporan.
    - mengadakan pertemuan secara rutin dengan Unit Audit Internal untuk membahas temuan-temuan
        audit internal dan/atau tindak lanjut yang dilakukan oleh Direksi atas temuan audit tersebut.
    - menyampaikan hasil penelaahan atas efektivitas pelaksanaan audit internal dan kinerja Unit Audit
        Internal kepada Dewan Komisaris.




                                                     175
Page 222
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•   Audit Eksternal
    - memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan, penunjukan kembali,
        dan/atau pemberhentian auditor eksternal dengan memperhatikan aspek legalitas, kompetensi,
        independensi, kualitas, dan biaya jasa.
    - memastikan bahwa proses seleksi auditor eksternal dilakukan secara transparan, akuntabel dan hati-
        hati.
    - menelaah jasa non-audit yang diperbolehkan untuk diberikan oleh auditor eksternal kepada Perseroan
        berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk menjaga independensi auditor eksternal.
    - menelaah rencana audit, termasuk ruang lingkup, prosedur dan ketentuan-ketentuan audit, untuk
        memastikan kelengkapan cakupan, pengurangan upaya yang berlebihan, dan penggunaan sumber daya
        audit yang efektif.
    - memastikan agar auditor eksternal segera menyampaikan temuan audit signifikan kepada manajemen.
    - memantau pembahasan temuan audit oleh auditor eksternal dengan manajemen.
    - menelaah kecukupan, independensi, efektivitas, kualitas, dan biaya pelaksanaan audit eksternal.
    - menelaah perubahan signifikan yang diperlukan dalam rencana audit auditor eksternal, setiap kesulitan
        yang dihadapi selama pelaksanaan audit dan penyelesaiannya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
        pelaksanaan audit.
    - memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
        auditor eksternal atas jasa yang diberikan.
    - melakukan dialog yang memadai dengan auditor eksternal.

•   Laporan Keuangan
    - menelaah prinsip dan praktik akuntansi dan pelaporan yang diterapkan Perseroan dalam menyajikan
        laporan keuangan untuk memastikan pemenuhan standar akuntansi yang berlaku.
    - menelaah laporan keuangan yang akan diterbitkan oleh Perseroan untuk BEI, OJK, atau institusi-
        institusi lainnya.
    - mendiskusikan dengan Dewan Komisaris dan manajemen mengenai informasi penting atau material
        untuk diungkapkan kepada publik.

•   Kepatuhan
    - menelaah kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
        kegiatan operasional Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
    - memastikan bahwa manajemen telah melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.

•   Manajemen Risiko
    - melakukan koordinasi dengan Komite Manajemen Risiko untuk memastikan bahwa sistem manajemen
       risiko telah mencakup risiko utama yang telah dimitigasi dengan baik.

•   Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
    - menelaah transaksi material yang dilakukan dengan pihak afiliasi yang berpotensi menimbulkan
        benturan kepentingan, untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan secara adil dan wajar untuk
        kepentingan terbaik Perseroan dan pemegang saham.
    - memantau bahwa transaksi dengan pihak afiliasi yang membutuhkan persetujuan pemegang saham
        dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan pemegang saham yang tidak berkepentingan.
    - meninjau potensi benturan kepentingan yang mungkin timbul sehubungan dengan transaksi antara
        Perseroan dan entitas anak, Direktur, dan/atau Pengendali Perseroan.
    - tidak melibatkan diri dalam pembahasan transaksi afiliasi, dalam hal anggota Komite Audit yang
        bersangkutan memiliki benturan kepentingan dalam transaksi yang sedang didiskusikan.




                                                   176
Page 223
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•       Penanganan Pengaduan
        - menelaah pengaduan pihak ketiga dan meneruskan pengaduan kepada pihak yang berkepentingan.
        - memantau tindak lanjut pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan mengenai akuntansi,
            pengendalian internal, kecurangan, serta dugaan perilaku manajemen yang tidak terpuji yang dapat
            mengganggu kegiatan operasional Perseroan seperti tidak jujur, tidak etis, memiliki benturan
            kepentingan, atau memberikan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan kepada publik, dan
            ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        - meminta dilakukan audit investigasi atas pengaduan dengan bekerja sama dengan pihak manajemen
            atau pihak lainnya jika diperlukan.
        - melaporkan hasil penelaahan kepada Dewan Komisaris dan memantau tindak lanjut hasil penelaahan
            bila diminta oleh Dewan Komisaris.

•       Lainnya
        - melaksanakan tugas-tugas pengawasan lain sesuai dengan permintaan Dewan Komisaris dan sesuai
            dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        - melakukan penelaahan terhadap Piagam Komite Audit sesuai dengan kebutuhan dan mengusulkan
            perubahannya untuk persetujuan Dewan Komisaris.

Wewenang Komite Audit

•       mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
        Perseroan lainnya yang diperlukan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
•       berkomunikasi langsung dengan karyawan, Direksi, pihak yang menjalankan fungsi audit internal,
        manajemen risiko, dan auditor eksternal terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
•       memberikan rekomendasi perbaikan kinerja operasional dan pengawasan kepada manajemen berdasarkan
        laporan Unit Audit Internal dan auditor eksternal.
•       melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
        tugasnya.
•       memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan auditor
        eksternal.
•       melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

Rapat Komite Audit

Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 8 kali pada tahun 2024, serta 11 kali untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite Audit adalah sebagai
berikut:


                              Dewan Komisaris                  31 Desember 2024         31 Desember 2025
    Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.                100,0%                  100,0%
    Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.                                      100,0%                  100,0%
    Michell Suharli, M.Si., CPA, CA                                 100,0%                  90,9%




                                                       177
Page 224
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit

Komite Audit melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Komite Audit yang terakhir diubah dan disahkan
pada tanggal 12 Desember 2019.

Pelaksanaan tugas Komite Audit sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai berikut:
• menelaah laporan keuangan
    - melakukan penelaahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada
        31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan publik.
    - melakukan penelaahan laporan keuangan interim konsolidasian yang telah diaudit untuk periode yang
        berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah ditelaah secara terbatas.
    - melakukan penelaahan laporan keuangan interim konsolidasian untuk periode yang berakhir pada
        tanggal 30 Juni 2025 dan 30 September 2025 yang telah diaudit oleh akuntan publik.
• menelaah kinerja akuntan publik
    - menelaah kinerja audit akuntan publik Ibu Maria Leckzinska dari kantor akuntan publik Mirawati Sensi
        Idris atas pelaksanaan jasa audit untuk laporan keuangan Perseroan tahun 2024.
    - merekomendasikan akuntan publik Ibu Maria Leckzinska dan kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris
        kepada Dewan Komisaris untuk memberikan jasa audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku
        2025.
• menelaah kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundangan-undangan
    - melakukan pemeriksaan acak atas pemenuhan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.
    - melakukan diskusi berkala dengan Unit Audit Internal untuk mendapatkan pembaruan atas hasil
        pemeriksaan kepatuhan dan tindak lanjut atas temuan yang bersifat material.
    - memantau tindak lanjut manajemen terhadap pelanggaran atau ketidakpatuhan yang ditemukan, serta
        memastikan bahwa langkah korektif telah dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.
    - merekomendasikan perbaikan kebijakan atau prosedur internal berdasarkan hasil pemeriksaan acak
        dan evaluasi kepatuhan, agar risiko pelanggaran hukum dan reputasi dapat diminimalkan.

11.5 Komite Manajemen Risiko

Anggota Komite Manajemen Risiko diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dengan masa jabatan
sesuai dengan masa jabatan Dewan Komisaris dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.

Komite Manajemen Risiko dibentuk pada tahun 2022, berdasarkan sirkuler keputusan Dewan Komisaris tanggal
6 Oktober 2022.

Susunan Komite Manajemen Risiko

Susunan anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua               : Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Anggota             : Dr. Ing. Evita Herawati Legowo
Anggota             : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.

Ketua, Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.
Riwayat hidup Ir. F.X. Sutjiastoto, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.




                                                    178
Page 225
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Anggota, Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo
Riwayat hidup Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.

Anggota, Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.
Riwayat hidup Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan
Pengawasan Perseroan.

Tugas dan fungsi utama Komite Manajemen Risiko adalah untuk membantu Dewan Komisaris dalam memantau
efektivitas kebijakan manajemen risiko, pengendalian internal dan tindakan mitigasi yang diambil oleh
Perseroan. Secara spesifik, tugas, tanggung jawab dan wewenang Komite Manajemen Risiko antara lain sebagai
berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko

•   menelaah Piagam Komite Manajemen Risiko sesuai dengan kebutuhan dan mengusulkan perubahannya
    untuk persetujuan Dewan Komisaris.
•   menelaah kebijakan dan sistem manajemen risiko Perseroan.
•   memantau dan memberikan penasihatan atas kesesuaian antara prinsip-prinsip/kebijakan serta
    pelaksanaan manajemen risiko Perseroan.
•   menelaah aktivitas, struktur organisasi, dan kualifikasi personel Unit Manajemen Risiko untuk memastikan
    bahwa Unit Manajemen Risiko dapat bekerja secara independen, efektif, objektif, dan memiliki sumber daya
    yang memadai dengan mempertimbangkan risiko dan peluang keberlanjutan usaha yang material untuk
    melaksanakan fungsi sesuai dengan standar yang berlaku.
•   menelaah dan memberikan saran/masukan atas program kerja manajemen risiko tahunan yang disusun
    oleh Unit Manajemen Risiko.
•   mengadakan pertemuan secara rutin dengan Unit Manajemen Risiko untuk membahas temuan-temuan
    manajemen risiko dan/atau tindak lanjut yang dilakukan oleh Direksi atas temuan tersebut.
•   melakukan koordinasi dengan Komite Audit untuk memastikan bahwa sistem manajemen risiko telah
    mencakup risiko utama yang telah menjadi perhatian Komite Audit.
•   memastikan bahwa Perseroan beroperasi dalam tingkat toleransi risiko yang wajar.
•   memberikan rekomendasi perbaikan atas proses identifikasi dan penanganan risiko serta mitigasi risiko
    Perseroan.
•   melaksanakan tugas-tugas pengawasan lain sesuai dengan permintaan Dewan Komisaris dan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
•   bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan wajib bertindak secara independen dalam melaksanakan
    tugas dan tanggung jawabnya.

Wewenang Komite Manajemen Risiko

•   mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
    Perseroan lainnya yang diperlukan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
•   berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
    pengendalian internal dan manajemen risiko terkait dengan tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen
    Risiko.
•   memberikan rekomendasi perbaikan kinerja dan pengawasan kepada manajemen berdasarkan laporan Unit
    Manajemen Risiko.




                                                   179
Page 226
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•       jika diperlukan, melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Manajemen Risiko yang diperlukan
        untuk membantu pelaksanaan tugasnya dengan persetujuan tertulis Dewan Komisaris dan atas biaya
        Perseroan.
•       melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

Rapat Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko telah melakukan rapat sebanyak 6 kali pada tahun 2024, serta 6 kali untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite Manajemen
Risiko adalah sebagai berikut.

                              Dewan Komisaris                     31 Desember 2024           31 Desember 2025
    Ir. F.X. Sutijastoto, M.A.                                         100,0%                    100,0%
    Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo                                     100,0%                    100,0%
    Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., M.Sc.                   100,0%                    100,0%


Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Manajemen Risiko

Komite Manajemen Risiko melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Komite Manajemen Risiko.

Pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai
berikut:
• menelaah kebijakan manajemen risiko
    - menilai efektivitas kerangka manajemen risiko yang diterapkan Perseroan, termasuk metode
         identifikasi, pengukuran, dan mitigasi risiko.
    - menelaah kecukupan prosedur pengendalian internal yang mendukung manajemen risiko, kesesuaian
         prinsip/kebijakan serta pelaksanaan kebijakan mitigasi risiko strategis dan operasional, pemenuhan
         regulasi dan kepatuhan terhadap standar industri terkait risiko.
    - meninjau tingkat risiko yang dapat diterima (risk appetite) dan kesesuaian antara profil risiko Perseroan
         dengan strategi bisnis.
    - mengkaji efektivitas pelaporan risiko kepada Dewan Komisaris dan pemangku kepentingan terkait.
    - memberikan rekomendasi perbaikan dan pengembangan kebijakan risiko untuk mengantisipasi
         perubahan kondisi bisnis, lingkungan, atau regulasi.

•       mengidentifikasi risiko
        - meninjau metodologi dan pendekatan yang digunakan dalam proses identifikasi risiko dan memastikan
           bahwa proses identifikasi risiko dilakukan secara berkelanjutan.
        - mengidentifikasi isu-isu dan risiko yang memerlukan perhatian khusus.
        - memantau perkembangan faktor eksternal yang dapat menimbulkan risiko baru atau memengaruhi
           profil risiko Perseroan.
        - menelaah integrasi hasil identifikasi risiko dengan perencanaan strategis dan pengambilan keputusan
           bisnis, agar risiko potensial dapat dikelola sejak tahap awal formulasi kebijakan dan strategi.
        - membahas laporan dari Unit Manajemen Risiko terkait aktivitas identifikasi risiko, struktur organisasi,
           dan kecukupan sumber daya dan kualifikasi personel Unit Manajemen Risiko.
        - menelaah dan memberikan saran/masukan atas rencana kerja Unit Manajemen Risiko tahun 2025.
        - memberikan rekomendasi perbaikan atas proses identifikasi dan pemetaan risiko.
        - memperoleh informasi yang relevan untuk mengidentifikasi potensi risiko baru yang signifikan bagi
           Perseroan dan/atau entitas anak yang mungkin timbul.



                                                        180
Page 227
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•   memberikan penilaian/pengukuran dan pemantauan/pengendalian risiko
    - membahas laporan dari Unit Manajemen Risiko terkait hasil penilaian dan pengukuran risiko.
    - mengadakan pertemuan rutin dengan Unit Manajemen Risiko untuk membahas temuan-temuan
        manajemen risiko.
    - mengevaluasi kesiapan rencana kontinjensi dan prosedur pengendalian krisis untuk memastikan
        Perseroan mampu menghadapi risiko yang tidak terduga secara efektif.
    - memberikan rekomendasi perbaikan atas penanganan dan mitigasi risiko Perseroan, termasuk
        saran/masukan atas program-program TJSL Perseroan tahun 2025.
•   melakukan pelaporan
    - menelaah draf laporan komite manajemen risiko untuk Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024.
    - memberikan rekomendasi perbaikan pada laporan agar informasi terkait risiko dan mitigasi dapat
        dipahami dengan jelas oleh Dewan Komisaris dan pemangku kepentingan.

11.6 Unit Audit Internal

Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja independen untuk
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan POJK No. 56/2015. Unit Audit
Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris dan dengan
memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit. Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan
Piagam Audit Internal Perseroan tanggal 29 Desember 2020.

Susunan Unit Audit Internal

Susunan Unit Audit Internal Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Kepala Unit Audit Internal: Lam Hendra

Unit Audit Internal terdiri dari para auditor internal dengan berbagai latar belakang pendidikan, keahlian, dan
pengalaman kerja yang saling melengkapi. Unit Audit Internal tidak merangkap tugas dan jabatan sebagai
pelaksana kegiatan operasional perusahaan.

Lam Hendra
Warga Negara Indonesia, berusia 47 tahun. Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Katolik
Indonesia Atma Jaya pada tahun 2002.

Beliau ditunjuk menjadi Ketua Unit Audit Internal Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi dan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan, keduanya ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2024. Sebelum
bergabung dengan Perseroan, beliau bekerja dalam bidang audit dan konsultasi di Kantor Akuntan Publik KPMG
Siddharta Siddharta & Harsono - KPMG Jakarta (2001 - 2003). Beliau kemudian bekerja sebagai akuntan di PT XL
Axiata Tbk (2003-2004) dan selanjutnya di divisi asurans dan konsultasi di PT Sinar Mas Agro Resources and
Technology Tbk (2004-2022).

Kode Etik Unit Audit Internal

Unit Audit Internal berpedoman pada Standar Profesi Audit Internal dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit
Internal dan Kode Etik dari the Institute of Internal Auditor.




                                                     181
Page 228
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Persyaratan Auditor yang duduk dalam Unit Audit Internal:
• memiliki integritas yang tinggi dan bertindak secara profesional, independen, jujur, dan objektif dalam
    melaksanakan tugas-tugasnya.
• memiliki pengetahuan dan pengalaman teknik audit dan/atau disiplin ilmu lain yang relevan yang
    dibutuhkan untuk tugas audit.
• memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan terkait
    lainnya.
• memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif, baik secara lisan maupun
    tertulis.
• mematuhi standar profesional yang diterbitkan oleh Asosiasi Audit Internal dan/atau asosiasi/lembaga
    lainnya sebagaimana dibutuhkan.
• mematuhi Kode Etik Audit Internal.
• menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data terkait yang berkaitan dengan kinerja Perseroan dalam
    melakukan tugas dan tanggung jawabnya kecuali diwajibkan oleh hukum atau diminta oleh putusan
    pengadilan.
• memahami prinsip governansi korporat yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
• memiliki kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan secara terus-
    menerus.
• tidak merangkap tugas dan jabatan auditor internal dan/atau pelaksana kegiatan operasional perusahaan
    dan/atau entitas anak.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal Perseroan yang ditetapkan pada tahun 2020, Unit Audit Internal Perseroan
melaksanakan kegiatannya secara independen, objektif, dan menghindari perbuatan yang dianggap sebagai
benturan kepentingan. Tugas dan fungsi utama Unit Audit Internal adalah untuk melindungi dan meningkatkan
nilai-nilai Perseroan dengan melaksanakan kegiatan asuransi berbasis risiko serta memberikan saran dan
masukan terhadap governansi korporat, manajemen risiko dan pengendalian internal. Secara spesifik, tugas,
tanggung jawab dan wewenang Unit Audit Internal, antara lain sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal

•   memeriksa dan mengevaluasi bukti secara objektif untuk memberikan penilaian independen tentang
    kecukupan dan efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
•   melakukan audit internal berkala, investigasi, pemeriksaan, dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di
    bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan
    kegiatan lainnya.
•   melakukan audit tahunan, audit khusus, audit mendadak, dan audit atas fungsi/departemen.
•   melakukan audit lingkup penuh dalam hal terjadi penyimpangan selama audit normal atas dasar
    pengambilan sampel.
•   melakukan evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum, regulasi, kebijakan, dan prosedur.
•   mengevaluasi kepatuhan dan efektivitas prosedur operasional standar yang ada dan memberikan
    rekomendasi perbaikan.
•   memastikan bahwa sumber daya diperoleh secara ekonomis, digunakan secara efisien, dan dijaga secara
    memadai.
•   melaksanakan investigasi khusus yang ditugaskan oleh Dewan Komisaris, Komite Audit, dan/atau Presiden
    Direktur sebagaimana diperlukan.
    mengusulkan rencana audit tahunan dengan fokus audit berbasis risiko dan memperhatikan risiko potensial
    yang teridentifikasi kepada Presiden Direktur dan Komite Audit untuk ditinjau dan disetujui, kemudian
    menerapkan rencana tersebut termasuk tugas atau proyek khusus yang diminta oleh Presiden Direktur
    dan/atau Komite Audit.


                                                     182
Page 229
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•   mengkomunikasikan dampak dari keterbatasan sumber daya pada suatu rencana audit dengan Presiden
    Direktur dan Komite Audit.
•   memastikan aktivitas audit internal memiliki akses ke sumber daya yang sesuai terkait kompetensi dan
    keterampilan.
•   mengelola aktivitas dengan tepat untuk memenuhi misinya.
•   memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
    tingkat manajemen.
•   menyiapkan laporan audit untuk disampaikan kepada Presiden Direktur dan Komite Audit.
•   membantu dalam penyelidikan dan pemeriksaan aktivitas signifikan yang teridentifikasi terdapat
    kecurangan dan melaporkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut kepada Presiden Direktur dan
    Komite Audit.
•   memastikan bahwa manajemen menerapkan perbaikan kontrol, melakukan tindakan korektif yang
    disepakati, dan melakukan tindak lanjut yang dianggap perlu oleh Unit Audit Internal secara memadai,
    efektif, dan tepat waktu.
•   memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan perbaikan yang direkomendasikan sebelumnya.
•   menguji, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan, kecukupan, dan efektivitas pengendalian internal dan
    sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perseroan.
•   melakukan jasa konsultasi dan memberi nasihat terkait tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian
    yang sesuai.
•   melaporkan tujuan, wewenang, tanggung jawab, dan kinerja aktivitas Audit Internal terkait dengan rencana
    kerja audit secara berkala kepada Presiden Direktur dan Komite Audit.
•   memastikan kesesuaian dengan standar yang diterbitkan oleh Institute of Internal Auditors.
•   memastikan staf audit profesional yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang cukup
    untuk memenuhi persyaratan sebagai auditor internal.
•   melakukan kerja sama dengan Komite Audit dan jika diperlukan dengan penyedia asurans lainnya.
•   menginformasikan kepada Komite Audit mengenai tren dan perkembangan yang muncul dalam praktik
    audit internal dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan dalam Piagam Unit Audit Internal.
•   mengembangkan program untuk mengevaluasi kualitas kegiatan Unit Audit Internal.

Wewenang Unit Audit Internal

•   memiliki akses tidak terbatas ke semua departemen, kantor, afiliasi, aktivitas, catatan, pembukuan, akun,
    informasi, sistem, properti, dan personel dalam perusahaan yang relevan dengan kinerja fungsi audit setiap
    saat.
•   mendapatkan bantuan yang diperlukan dari personel di berbagai departemen, kantor, dan afiliasi di dalam
    unit tempat tim audit melakukan audit.
•   mendapatkan bantuan dari spesialis, profesional, dan lainnya jika dianggap perlu dari dalam atau luar
    perusahaan.
•   melakukan komunikasi langsung dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau Komite Audit serta anggota
    dari Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau Komite Audit.
•   melakukan pertemuan rutin dan insidentil dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau Komite Audit
•   melakukan koordinasi dengan kegiatan auditor eksternal.

Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Unit Audit Internal

Unit Audit Internal melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal yang terakhir diubah dan
disahkan pada tahun 2020.




                                                    183
Page 230
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pelaksanaan tugas Unit Audit Internal sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai berikut:
• membuat prioritas profil risiko.
• mempersiapkan rencana audit tahunan.
• mengelola, menangani, dan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggan yang diterima melalui sistem
    pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
• menerapkan sistem pengendalian internal secara konsisten di lingkungan bisnis Perseroan dan Perusahaan
    Anak untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan operasi.
• melanjutkan pelaksanaan audit proses bisnis.
• memantau pelaksanaan tindakan perbaikan.
• melakukan pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
• memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11.7 Unit Manajemen Risiko

Perseroan memiliki Unit Manajemen Risiko yang merupakan suatu unit kerja independen untuk menjalankan
fungsi pengelolaan risiko. Kepala Unit Manajemen Risiko diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris dan dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Manajemen Risiko.

Tugas dan fungsi utama Unit Manajemen Risiko adalah untuk membantu manajemen Perseroan dalam
mengelola risiko secara terstruktur dan konsisten agar tujuan strategis Perseroan dapat tercapai. Secara spesifik,
tugas, tanggung jawab dan wewenang Unit Manajemen Risiko, antara lain sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Unit Manajemen Risiko

•   mengidentifikasi profil risiko bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak.
•   mempersiapkan rencana memitigasi dampak risiko bisnis yang dapat merugikan Perseroan.
•   mengelola kebijakan asuransi perusahaan.
•   melakukan evaluasi profil risiko bisnis secara berkala.
•   memeriksa kepatuhan pengambilan risiko.
•   memberikan masukan kepada manajemen mengenai jumlah risiko yang dapat diambil Perseroan.

Wewenang Unit Manajemen Risiko

•   memiliki akses ke semua departemen Perseroan, kantor lapangan, afiliasi, kantor lain, kegiatan, dokumen,
    buku, laporan, informasi, properti dan karyawan, yang relevan dengan kinerja fungsi pengelolaan risiko
    setiap saat.
•   mendapatkan bantuan yang diperlukan dari karyawan di berbagai departemen, kantor lapangan, afiliasi dan
    kantor-kantor Perseroan lainnya dimana tim Unit Manajemen Risiko melakukan pemeriksaan.
•   mendapatkan bantuan ahli dan professional yang diperlukan, baik di dalam Perseroan maupun di luar
    Perseroan.
•   melakukan komunikasi langsung dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Komite Manajemen Risiko.
•   mengadakan pertemuan rutin dengan manajemen, Dewan Komisaris, Direksi dan/ atau Komite Manajemen
    Risiko.




                                                       184
Page 231
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Unit Manajemen Risiko

Unit Manajemen Risiko melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Unit Manajemen Risiko.

Pelaksanaan tugas Unit Manajemen Risiko sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai
berikut:

•   mengkaji kembali prioritas profil risiko.
•   mempersiapkan rencana kerja Unit Manajemen Risiko tahun 2025.
•   memantau pelaksanaan tindakan perbaikan.
•   memberikan masukan untuk pengembangan pengelolaan risiko bisnis.

11.8 Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Susan Chandra sebagai Sekretaris Perusahaan
Perseroan.

Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan oleh dan bertanggung jawab kepada Direksi.

Profil Sekretaris Perusahaan

Nama                     : Susan Chandra
Alamat                   : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                           Jl. M.H. Thamrin No. 51
                           Jakarta 10350
No Telepon               : 021-31990258
Surat Elektronik         : corsec@dss.co.id

Jabatan Sekretaris Perusahaan saat ini dipegang oleh Susan Chandra, seorang Warga Negara Indonesia, berusia
52 tahun, dengan domisili di Jakarta. Beliau diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan pada tanggal 3 Februari
2017, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 26 Januari 2017. Beliau meraih gelar Sarjana Ilmu
Administrasi Niaga dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, pada tahun 1996. Beliau telah
menyelesaikan seluruh program pendidikan dasar profesi sekretaris perusahaan yang diselenggarakan oleh
Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA) pada tahun 2022 dan memenuhi pendidikan keberlanjutan
profesi sekretaris perusahaan ICSA. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau bekerja di PT Bank Modern
Tbk, PT Harita Kencana Securities, PT Deloitte Konsultan Indonesia, dan PT Golden Energy Mines Tbk.

Beliau tidak merangkap jabatan apapun di perusahaan publik lainnya.

Tugas dan fungsi utama Sekretaris Perusahaan adalah untuk membantu manajemen Perseroan dalam
melakukan koordinasi internal antar organ Perseroan dan sebagai penghubung yang menjembatani kepentingan
Perseroan dengan OJK, BEI, pemegang saham, media, dan pihak eksternal lainnya. Sekretaris Perusahaan juga
berperan dalam menyelenggarakan fungsi kesekretariatan perusahaan dan memastikan kepatuhan Perseroan
kepada peraturan dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Secara spesifik, tugas, tanggung jawab
dan wewenang Sekretaris Perusahaan, antara lain sebagai berikut:




                                                     185
Page 232
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Tugas-tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

•   melaksanakan tugas dan peran sebagai penghubung antara Perseroan dan pemangku kepentingan
    terutama pemegang saham, otoritas pasar modal, dan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pelayanan Perseroan kepada pemangku kepentingan
    dalam kaitannya dengan Perseroan.
•   memastikan dan memberikan masukan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Perseroan, termasuk
    seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris adalah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, nilai
    Perseroan, peraturan perundang-undangan yang relevan, serta pedoman tata kelola perusahaan yang baik
•   menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemegang saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan
    pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan Perseroan.
•   mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
    pasar modal dan menyampaikan perkembangan tersebut kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
•   mengelola daftar pemegang saham dengan berkerja sama dengan Biro Administrasi Efek Perseroan.
•   membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    - pembuatan dan penyampaian keterbukaan informasi terkait kegiatan usaha Perseroan, aksi korporasi,
        transaksi material, atau transaksi afiliasi kepada publik dan otoritas pasar modal, termasuk
        ketersediaan informasi pada situs Perseroan.
    - penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan kepada OJK dan BEI secara tepat waktu.
    - penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS dan Paparan Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku di
        bidang pasar modal.
    - penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan Dewan Komisaris.
    - pelaksanaan program oritentasi perusahaan bagi anggota baru Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Sekretaris Perusahaan.

Pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, antara lain sebagai berikut:
• melaksanakan fungsi komunikasi internal antara lain:
    - memastikan terjalinnya komunikasi yang efektif antar organ Perseroan;
    - melakukan komunikasi internal kepada karyawan Perseroan terkait perubahan peraturan dan
        mengkoordinasikan pelaksanaan peraturan tersebut.
• melaksanakan fungsi komunikasi eksternal antara lain:
    - melakukan komunikasi eksternal dengan melakukan korespondensi dengan dan pelaporan kepada
        institusi pasar modal maupun pihak eksternal lainnya yang terkait.
    - menyediakan informasi material yang relevan secara tepat waktu terkait dengan Perseroan dan aksi
        korporasi Perseroan sesuai dengan keperluan pemegang saham, masyarakat, media, dan calon investor
    - memastikan bahwa akses komunikasi yang tersedia memungkinkan para pemangku kepentingan untuk
    - menyampaikan saran, masukan, dan keluhan dengan efektif.
    - menyesuaikan konten situs web Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015 tentang
        Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik.
• membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik antara lain:
    - memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap organ Perseroan sesuai dengan
        piagam Dewan Komisaris, Direksi dan komite.
    - mengelola dokumen perusahaan.
    - memastikan bahwa Perseroan memelihara validitas dokumen dan perizinan yang dimilikinya.
    - memastikan pemenuhan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
        terutama di bidang pasar modal.


                                                    186
Page 233
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



    -   mengidentifikasi dan menyampaikan isu-isu tata kelola yang berpotensi menjadi risiko hukum atau
        reputasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
    -   mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan baru yang diterbitkan oleh OJK
        dan BEI pada tahun 2025.
    -   memberikan update mengenai peraturan perundang-undangan baru yang berlaku kepada Dewan
        Komisaris, Direksi, dan divisi/unit terkait di dalam Perseroan.
    -   melakukan evaluasi dan perbandingan secara berkala atas penerapan tata kelola Perseroan terhadap
        standar nasional dan internasional yang berlaku.
    -   memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terkait dengan kepatuhan
        terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama di bidang pasar modal.
    -   memantau dan mengarsip daftar pemegang saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek.
    -   mempersiapkan penyelenggaraan, menghadiri, dan membuat minuta Rapat Dewan Komisaris dan
        Direksi.
    -   mengkoordinasikan penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB pada tanggal 18 Juni 2025.
    -   mengkoordinasikan pemenuhan kewajiban paparan publik tahunan dengan menyampaikan materi
        paparan publik tahunan Perseroan bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan audit tahunan
        Perseroan pada tanggal 20 Maret 2025.
    -   mempersiapkan rencana kunjungan bagi anggota Dewan Komisaris dan komite ke lokasi kantor dan
        proyek entitas anak terpilih.
    -   membantu Komite Nominasi dan Remunerasi dalam pengadaan evaluasi kinerja Dewan Komisaris,
        Direksi, dan komite.
    -   membantu Komite Nominasi dalam mempersiapkan rencana pelatihan bagi anggota Dewan Komisaris,
        Direksi, dan komite.
    -   membantu dalam memantau pemenuhan pelatihan bagi anggota Dewan Komisaris Direksi, dan Komite.
    -   mengkoordinasikan, mempersiapkan dan menyampaikan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan
        dan/atau laporan lainnya kepada OJK, BEI dan lembaga lainnya yang relevan.

Peningkatan Kompetensi bagi Sekretaris Perusahaan

Sebagai anggota Indonesian Corporate Secretary Association, Perseroan mendukung Sekretaris Perusahaan
untuk aktif dalam mengikuti lokakarya/pelatihan/seminar yang relevan dan bermanfaat untuk mengembangkan
kompetensinya,terutama dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik di dalam Perseroan. Sampai
dengan tanggal 31 Desember 2025, pengembangan kompetensi Sekretaris Perusahaan antara lain: Sosialisasi
ESG Reporting, Sosialisasi Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik, Pendalaman POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan SEOJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pendalaman POJK
No. 29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka,
Pendalaman POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4
Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Risk & Governance Summit 2025 - Empowering the
GRC Ecosystem to Drive Economic Growth and National Resilience, Indonesia Stock Exchange Workshop on IFRS
Sustainability Standards, dan Regulasi Pemanfaatan EBT: Energi Surya, Panas Bumi, Biodiesel, dan Nuklir, dan
Regulasi Teknologi Digital.




                                                    187
Page 234
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



11.9 Upaya Pengendalian Risiko

Dalam pengelolaan risiko-risiko yang dihadapi, Perseroan mengimplementasikan ISO 31000:2018 sebagai
kerangka kerja manajemen risiko dan menerapkan pendekatan model 3 (tiga) lini untuk mengidentifikasikan
risiko yang mungkin dihadapi dan mengelolanya agar dampak yang dihadapi oleh Perseroan dan Perusahaan
Anak dapat diminimalisasi.

Berikut adalah upaya yang telah di lakukan untuk mengelola risiko utama yang dapat berdampak pada
Perseroan:

Risiko Utama:

Risiko Perseroan Sebagai Induk Perusahaan

Upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola Risiko Sebagai Induk Perusahaan adalah:
 - Melakukan Monitoring terhadap Perusahaan Anak.
 - Melakukan sinergi pengembangan bisnis di ekosistem holding.
 - Melakukan transformasi bisnis untuk mendapatkan pendapatan yang sustainable.
 - Menyusun strategi bisnis yang tepat sesuai dengan kondisi makro dan/atau mikro ekonomi yang sedang
    terjadi.

Risiko Usaha:

Risiko Industri

Upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola Risiko Industri adalah:
 - Mengoptimalkan penggunaan sumber data berbasis digital dan melakukan pemantauan pergerakan harga
    komoditas secara periodik.
 - Melakukan kajian efisiensi rantai pasokan secara konsisten.
 - Melakukan kajian kelayakan komersial secara menyeluruh terhadap setiap proyek dengan
    mempertimbangkan profil risiko, potensi imbal hasil, serta batas toleransi risiko.
 - Mengembangkan kemitraan strategis dengan mitra yang memiliki kapabilitas teknis, finansial, dan akses
    pasar yang kuat.
 - Memperkuat tata kelola dan kapabilitas internal melalui penguatan fungsi ESG dan manajemen risiko yang
    efektif dan selaras dengan strategi bisnis Perseroan.

Risiko Fluktuasi Harga Batubara

Harga komoditas dipantau secara cermat dan berkesinambungan dalam menyusun strategi usaha yang tepat
serta melakukan diversifikasi, pengembangan produk, serta menyusun alternatif strategi penjualan yang
mempertimbangkan faktor fluktuasi harga komoditas.

Risiko Pengakhiran Kontrak

Perseroan dan Perusahaan Anak selalu menjaga kepuasan pelanggan dengan cara memberikan dan menjaga
produk dan layanan yang diberikan ke pelanggan sesuai dengan komitmen serta menanggapi dan mengatasi
keluhan dari pelanggan sesuai dengan service level agreement yang berlaku. Disamping itu, Perseroan dan
Perusahaan Anak selalu berupaya untuk menghasilkan produk dan layanan yang inovatif yang disesuaikan
dengan kebutuhan pasar.



                                                  188
Page 235
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Risiko Kontraktor

Untuk memastikan kontraktor selalu memberikan kinerja yang baik, Perseroan melakukan:
 - Evaluasi kinerja kontraktor dan pemasok secara berkala yang merupakan bagian penting dari rantai
    pasokan
 - Mengoptimalkan proses pengecekan pekerjaan kontraktor
 - Melakukan pembicaraan yang konstan dengan kontraktor dan/atau pemasok
 - Memasukkan klausa penalty apabila kontraktor dan/atau pemasok tidak dapat mengirimkan barang
    dan/atau menyerahkan jasa pekerjaannya sesuai dengan waktu dan kualitas/spesifikasi yang telah
    disepakati

Risiko Ketersediaan Lahan

Manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pengawasan yang ketat dalam proses pembebasan
lahan, membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar area operasional dan membuat rencana
berkelanjutan dengan menyesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia.

Risiko Persaingan Usaha

Perseroan dapat bersaing berdasarkan nilai yang ditawarkan (seperti harga relatif terhadap produk dan layanan),
strategi pemasaran, keandalan jaringan, spesifikasi portofolio produk dan layanan, serta meningkatkan kualitas
layanan pelanggan, guna mempertahankan daya saing usaha, memperluas basis pelanggan, dan memitigasi
dampak risiko persaingan usaha terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

Risiko Perubahan Teknologi

Upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola Risiko Perubahan Teknologi adalah Perseroan senantiasa
memperbaharui fasilitas operasionalnya dengan mengadopsi teknologi yang lebih mutakhir.

Risiko Lingkungan Hidup

Kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak, sama halnya dengan perusahaan-perusahaan lain yang melakukan
kegiatan usaha sejenis, tunduk pada berbagai persyaratan lingkungan dan keselamatan kerja serta undang-
undang dan peraturan kesehatan. Beberapa hal yang diatur oleh peraturan perundang-undangan tersebut
adalah tentang pembuangan limbah ke darat, udara dan air, tata kelola limbah yang berbahaya, pembersihan
lahan, serta rehabilitasi tambang.

Untuk memastikan patuh pada peraturan yang berlaku, Perseroan dan Perusahaan Anak selalu memantau baku
mutu seluruh sisa aktivitas operasional sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan
sebelum di lepas ke lingkungan.

Risiko Terhadap Perundang-Undangan Dan kebijakan Pemerintah Yang Dapat Berubah Dari Waktu Ke Waktu
serta Ketidaklengkapan Perizinan

Upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola Risiko ini adalah:
 - Memperkuat fungsi government relations yang secara intensif berkoordinasi dengan regulator maupun
    personil kunci pembuat kebijakan.
 - Berpartisipasi aktif dalam dialog industri serta menjalin komunikasi berkelanjutan dengan asosiasi terkait
    dan pemangku kepentingan.



                                                     189
Page 236
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



-    Melakukan pemantauan secara berkala serta kajian atas peraturan baru dan/atau perubahan regulasi guna
     mengantisipasi dampaknya terhadap kegiatan usaha.
-    Menyelenggarakan sosialisasi dan penguatan kebijakan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap
     seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di setiap bisnis.

Risiko Umum

Risiko Perekonomian

Perseroan dan Perusahaan Anak terus menerus memantau prospek ekonomi eksternal agar perencanaan
strategis serta proses manajemen (termasuk pemantauan periodik anggaran dan pengeluaran) dapat
menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini.

Risiko Tingkat Suku Bunga

Perubahan tingkat suku bunga pinjaman bank, surat hutang dan obligasi sangat dipengaruhi oleh risiko
perekonomian, sehingga pemantauan atas suku bunga pasar dilakukan secara berkala. Bilamana trend tingkat
suku bunga cenderung naik maka akan dilakukan negosiasi/restrukturisasi atas suku bunga pinjaman Perseroan.

Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Perubahan atau ketidaksesuaian dengan regulasi, kebijakan dan hukum dari negara lain atau lembaga
internasional dapat berdampak negatif pada aktivitas perdagangan antar negara, pajak ekspor dan impor, dan
lain lain yang dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

Sebelum melakukan aktivitas perdagangan dengan negara lain atau Lembaga internasional, Perseroan dan
Perusahaan Anak selalu mempelajari peraturan perundangan apa saja yang perlu di taati dan diperhatikan untuk
meminimalisasi dampak negatif yang mungkin muncul.

Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Perseroan dan Perusahaan Anak adalah Perusahaan beritikad baik yang berkomitmen untuk selalu patuh dan
taat dengan peraturan dan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi komitmen yang sudah di buat
baik dengan pihak ketiga maupun dengan Masyarakat dimana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi.

Dengan komitmen tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak meyakini dapat meminimalisasi risiko tuntutan
atau gugatan hukum dari pihak ketiga maupun dari Masyarakat dimana Perseroan dan Perusahaan Anak
beroperasi.

Risiko Terjadinya Bencana Alam, Kebakaran ataupun Kecelakaan Kerja

Untuk setiap kegiatan operasional yang ada, Perseroan dan Perusahaan Anak sudah memetakan kegiatan yang
berisiko tinggi dan membuatkan panduan kerja disertai dengan penyediaan alat kerja yang memadai.




                                                    190
Page 237
                                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



12. Uraian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Perseroan menyadari bahwa elemen masyarakat, lingkungan, dan ekonomi semakin menjadi perhatian di
berbagai industri, baik di tingkat nasional maupun global. Sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk ikut serta
menjadi good corporate citizen yang bertanggung jawab dalam mewujudkan prinsip-prinsip keberlanjutan,
hingga 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan berbagai kegiatan sebagai berikut:

        Bidang            Perusahaan Anak                   Ringkasan Program                         Dampak Utama 2025
 Pendidikan           PT Golden Energy Mines       Beasiswa bagi 125 siswa Ring 1,            Peningkatan akses pendidikan dan
                      Tbk                          pelatihan   keterampilan      (±225        pengembangan SDM lokal yang lebih
                                                   penerima manfaat), serta pendidikan        inklusif
                                                   inklusif (50 anak berkebutuhan
                                                   khusus)
                      PT Andalan Satria Lestari    Program      beasiswa,        pelatihan    Peningkatan kualitas dan keamanan
                                                   pendidikan, dan Zona Selamat               lingkungan belajar
                                                   Sekolah
                      PT Surya Kalimantan Sejati   Renovasi sekolah, bantuan fasilitas        Peningkatan sarana pendidikan dan
                                                   belajar (meja, kursi, komputer), serta     kenyamanan proses belajar
                                                   program beasiswa
                      PT Eka Mora Republik Tbk     Program literasi digital di 113 sekolah    Peningkatan literasi digital secara luas
                                                   (2025) dengan target menjangkau            di tingkat nasional
                                                   >200 sekolah dan ±60.000 penerima
                                                   manfaat

 Kesehatan            PT Golden Energy Mines       Program penurunan stunting (±42%),         Peningkatan indikator kesehatan
                      Tbk                          layanan kesehatan lansia (±200             masyarakat dan akses layanan dasar
                                                   penerima manfaat), serta akses air
                                                   bersih bagi 3.834 KK di 17 desa
                      PT Andalan Satria Lestari    Program posyandu, pengobatan               Peningkatan kualitas hidup dan
                                                   gratis, dan penyediaan air bersih          kesehatan masyarakat
                      PT Surya Kalimantan Sejati   Dukungan fasilitas kesehatan dan           Peningkatan akses layanan kesehatan
                                                   kegiatan posyandu                          dasar
                      PT Rolimex Kimia Nusamas     Kegiatan donor darah                       Dukungan terhadap kebutuhan
                                                                                              kesehatan masyarakat

 Ekonomi Masyarakat   PT Golden Energy Mines       Pengembangan pertanian, perikanan          Peningkatan   produktivitas         dan
                      Tbk                          (±221 ton produksi 2025), optimalisasi     pendapatan masyarakat
                                                   lahan (±97 ha), serta pengembangan
                                                   feed mill (kapasitas 50 ton/bulan)
                      PT Andalan Satria Lestari    Budidaya ayam pedaging, lele bioflok,      Penciptaan lapangan kerja dan
                                                   dan keramba jaring apung                   penguatan ekonomi lokal
                      PT Surya Kalimantan Sejati   Pembiayaan dan dukungan UMKM               Peningkatan kemandirian ekonomi
                                                                                              masyarakat
                      PT Eka Mora Republik Tbk     Pelatihan digital marketing untuk          Peningkatan kapasitas dan daya saing
                                                   UMKM                                       usaha

 Sosial & Budaya      Seluruh Perusahaan Anak      Kegiatan sosial dan keagamaan,             Penguatan kohesi sosial            dan
                                                   bantuan bencana, serta dukungan            pelestarian nilai budaya
                                                   kegiatan budaya dan komunitas
                      PT Eka Mora Republik Tbk     Program internet gratis untuk 7.617        Dukungan aktivitas sosial-keagamaan
                                                   rumah ibadah                               berbasis digital

 Lingkungan           PT Golden Energy Mines       Integrated farming (zero waste),           Pengurangan dampak lingkungan dan
                      Tbk                          pemanfaatan lahan pascatambang             pemanfaatan lahan berkelanjutan
                                                   menjadi sumber air bersih
                      PT Andalan Satria Lestari    Program peningkatan kebersihan             Lingkungan yang lebih bersih dan
                                                   lingkungan desa                            sehat
                      PT Surya Kalimantan Sejati   Penghijauan      dan      pengelolaan      Peningkatan kualitas lingkungan
                                                   lingkungan di sekitar operasional          hidup




                                                           191
Page 238
                                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         Bidang            Perusahaan Anak                 Ringkasan Program                        Dampak Utama 2025
                       PT Eka Mora Republik Tbk     Bantuan bencana (nilai bantuan          Dukungan pemulihan masyarakat dan
                                                    ±Rp150    juta)  untuk   wilayah        lingkungan
                                                    terdampak

 Infrastruktur     &   PT Golden Energy Mines       Pengembangan Community Learning         Peningkatan kapasitas kelembagaan
 Kelembagaan           Tbk                          Center (±7 ha) dan penguatan            dan keberlanjutan ekonomi desa
                                                    BUMDes
                       PT Andalan Satria Lestari    Perbaikan jalan desa dan normalisasi    Peningkatan     aksesibilitas dan
                                                    sungai                                  pengurangan risiko banjir
                       PT Surya Kalimantan Sejati   Perbaikan infrastruktur desa dan        Mendukung aktivitas ekonomi dan
                                                    fasilitas umum                          mobilitas masyarakat


13. Sumber Daya Manusia

Komposisi Karyawan

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 49 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan,
tingkat pendidikan, usia, status karyawan, lokasi dan aktivitas utama sebagai berikut:

Table komposisi karyawan menurut status

                                                                                       31 Desember
                                                                          2025                              2024
 Perseroan
 Tetap                                                                                     41                              28
 Kontrak                                                                                    8                               -
 Jumlah                                                                                    49                              28
 Perusahaan Anak
 Tetap                                                                                1.386                             1.396
 Kontrak                                                                                   581                            589
 Jumlah                                                                               1.967                             1.985
 Total Jumlah                                                                         2.016                             2.013


Table komposisi karyawan menurut jabatan

                                                                                       31 Desember
                                                                          2025                              2024
 Perseroan
 Non-Staff                                                                                  -                               -
 Non-Managerial                                                                             5                              11
 Manager and above                                                                         44                              17
 Jumlah                                                                                    49                              28
 Perusahaan Anak
 Non-Staff                                                                                 205                            220
 Non-Managerial                                                                            816                          1.286
 Manager and above                                                                         946                            479
 Jumlah                                                                               1.967                             1.985
 Total Jumlah                                                                         2.016                             2.013




                                                            192
Page 239
                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Table komposisi karyawan menurut Pendidikan

                                                           31 Desember
                                                    2025                   2024
 Perseroan
 S2                                                          15                          7
 S1                                                          34                         21
 Diploma                                                      -                          -
 Hingga SMU                                                   -                          -
 Jumlah                                                      49                         28
 Perusahaan Anak
 S2                                                         181                        156
 S1                                                        1.289                     1.289
 Diploma                                                    137                        152
 Hingga SMU                                                 360                        388
 Jumlah                                                    1.967                     1.985
 Total Jumlah                                              2.016                     2.013


Table komposisi karyawan menurut usia

                                                           31 Desember
                                                    2025                   2024
 Perseroan
 <30 tahun                                                   17                          6
 31-40 tahun                                                 19                         12
 41-50 tahun                                                  7                          5
 >50 tahun                                                    6                          5
 Jumlah                                                      49                         28
 Perusahaan Anak
 <30 tahun                                                  583                        650
 31-40 tahun                                                683                        681
 41-50 tahun                                                509                        467
 >50 tahun                                                  192                        187
 Jumlah                                                    1.967                     1.985
 Total Jumlah                                              2.016                     2.013


Tabel komposisi karyawan menurut fungsinya

                                                           31 Desember
                                                    2025                   2024
 Perseroan
 Holding                                                     49                         37
 Jumlah                                                      49                         37
 Perusahaan Anak
 Mining                                                     747                        741
 New & Renewable Energy                                      77                         35
 Digital Infrastructure & Technology                        489                        504




                                              193
Page 240
                                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                   31 Desember
                                                                       2025                                 2024
 Chemicals                                                                              390                                   369
 Investment                                                                             198                                   263
 Others                                                                                 66                                     64
 Jumlah                                                                            1.967                                     1.976
 Total Jumlah                                                                      2.016                                     2.013


Tabel komposisi karyawan menurut Lokasi geografis

                                                                                   31 Desember
                                                                       2025                                 2024
 Perseroan
 DKI Jakarta                                                                            49                                     28
 Tangerang                                                                               -                                      -
 Serang                                                                                  -                                      -
 Karawang                                                                                -                                      -
 Total Jumlah                                                                           49                                     28
 Perusahaan Anak
 DKI Jakarta                                                                       1.062                                      983
 Tangerang                                                                              166                                    87
 Serang                                                                                   -                                     3
 Karawang                                                                                 -                                     4
 Lain-lain                                                                              739                                   908
 Jumlah                                                                            1.967                                     1.985
 Total Jumlah                                                                      2.016                                     2.013


Penggunaan tenaga kerja asing

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak mempekerjakan tenaga kerja asing sebanyak 15 orang
sebagai berikut:

                                                        Tanggal         Nomor dan            Tanggal
      Nama            Jabatan           KITAS        Berakhir KITAS   tanggal RPTKA       Berakhir RPTKA       Kebangsaan
 Chin Pak Seong       Direktur      2C2C2C22JE0038    19-Feb-2027     B.3/86794/PK.0          28 Februari          Singapore
                                         01-C                          4.00/XII/2025             2027
                                                                      B.3/86997/PK.0          28 Februari
                                                                       4.00/XII/2025             2027
                                                                      B.3/86008/PK.0          28 Februari
                                                                       4.00/XII/2025             2027
 Avnish Shanker       Direktur      E25B2C22JEO792    16-Oct-2026     B.3/58226/PK.0          16-Oct-2026            India
 Patankar                                54-B                           4.00/XI/2025
                                                                      B.3/71699/PK.0          16-Oct-2026
                                                                        4.00/XI/2025
 Alvin Teo         Regional Sales   E25E2C22JE0803   25-Nov-2026      B.3/131617/PK.          25-Nov-2026          Singapore
 Shuhan               Manager             59-B                         04.01/X/2025
 Shih Neng Ping       Marketing     E25E2C22JF0303    27-Oct-2026     B.3/106975/PK.          27-Oct-2026           Taiwan
                      Manager             91-B                        04.01/VIII/2025
 Gregory Cecil     Direktur Utama   2C2C2C42JD014     03-Jun-2026     B.3/061223/PK.          03-Jun-2026     Selandia Baru
 Thompson                                075-B                         04.01/V/2025
 Jia Tiantian         Business      E25E2C22JE0803    09-Oct2026      B.3/126435/PK.          09-Oct2026            China
                     Consultant           59-B                         04.01/IX/2025



                                                         194
Page 241
                                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



 Zhou Haibo             Direktur       E25B2C1200JE25      07-Jan-2027     B.3/80796/PK.0       07-Jan-2027         China
                                          0066452                           4.00/XII/2024
 Hoo Ling Ping          Direktur       E25b2C22JD0330      05-Sep-2026     B.3/178274/PK.       31-Jan-2027       Singapore
                                             54-B                          04.01/XII/2024
 Cuipeng             Direktur Utama    2C2C2C22JD019       03-Aug-2026     B.3/54556/PK.0      03-Aug-2026          China
                                            066-B                          4.00/VIII/2026
                                                                           B.3/41705/PK.0      03-Aug-2026
                                                                            4.00/VII/2025
 Zhong Lei               Market        E232C22JE00563      12-Feb-2027     B.3/03936/PK.0      12-Feb-2027          China
                        Research            6-C                              4.00/I/2026
                         Advisor
 Lin Fugui             Marketing       E25E2C1200JE25      03-Aug-2026     B.3/45130/PK.0      31-Aug-2026          China
                        Manager           0246862                           4.00/VII/2025
 Yang Jiao Jiao       Research and     2C2C2C22JF0237      24-Aug-2026     B.3/35727/PK.0      31-Aug-2026          China
                     Development            10-B                            4.00/VI/2025
                         Advisor
 Jing Yue Chen         Marketing       E25E2C22JF0022      08-Feb-2027     B.3/03936/PK.0      28-Feb-2028          China
                        Manager             38-C                             4.00/I/2026
 Lin Yuqing               Risk         E25E2C1200JE25      03-Aug-2026     B.3/45130/PK.0      31-Aug-2026          China
                      Management          0246882                           4.00/VII/2025
                        Manager
 Max Tang            Quality Control   2C2C2C22JE0516      08-Jul-2026     B.3/45130/PK.0      31-Aug-2026          Kanada
                         Advisor            71-B                            4.00/VII/2025
 Guo Deping            Marketing       E25E2C1200JE25      03-Aug- 2026    B.3/45130/PK.0      31-Jun-2026          China
                        Manager           0246842                           4.00/XII/2025

Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa pengembangan
sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan. Perseroan menerapkan
sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga pemberian program pendidikan
dan pelatihan baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan mempekerjakan karyawan dengan
perencanaan karir yang terprogram.

Pelatihan dan Pengembangan

Program pelatihan yang telah diadakan dan diikuti oleh karyawan, antara lain mencakup bidang sebagai berikut:
                                                              Jenis
                     Program Pelatihan                      Pelatihan     Target Peserta Pelatihan        Tujuan Pelatihan
 Audit Keamanan Siber                                        External        Department Head            Perluasan Wawasan
 Uji Kompetensi Bidang Pertambangan Mineral & Batu bara      External        Department Head            Kompetensi Teknis
 Forum Pajak Internasional                                   Internal      Group Head & Director        Perluasan Wawasan
 Pelindungan Data Pribadi                                    Internal      Group Head & Director        Perluasan Wawasan
 Audit Berbasis Risiko                                       External          Section Head             Kompetensi Teknis
                                                                             Department Head
 Pengelolaan Kesehatan Mental di Tempat Kerja                External          Section Head              Keterampilan Lunak
                                                                             Department Head
                                                                               Division Head
                                                                          Group Head and Director
 Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan       External            Assistant               Kompetensi Teknis
 Pembangkit listrik dan uap                                                    Section Head
                                                                             Department Head
 Sertifikasi Pelaksanaan Reklamasi                           External          Section Head              Kompetensi Teknis
 Sertifikasi Pilot Drone                                     External          Section Head              Kompetensi Teknis
                                                                             Department Head
 Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan                 External            Assistant              Kompetensi Teknis
 Hukum & Peraturan Pajak                                     External          Division Head            Perluasan Wawasan
 Sertifikasi Kompetensi Ahli Estimasi Cadangan Batu bara     External          Section Head             Kompetensi Teknis
 Emisi Karbon Nol Bersih                                     External      Group Head & Director        Perluasan Wawasan
 Konferensi Sumber Daya Manusia dan Teknologi                External      Group Head & Director        Perluasan Wawasan




                                                              195
Page 242
                                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Fasilitas dan kesejahteraan karyawan

Kesejahteraan karyawan Perseroan menyediakan berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya bagi karyawan yang
berhak, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan komunikasi dan tunjangan kendaraan bagi karyawan level
tertentu.

Perseroan senantiasa berupaya memenuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang berhubungan dengan
kesejahteraan karyawan, antara lain dengan memastikan bahwa upah terendah yang diberikan kepada
karyawan pemula tidak lebih rendah dari UMR yang telah ditetapkan.

Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen Tenaga
Kerja.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen
dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham
Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

14. Keterangan mengenai Perusahaan Anak

Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

                                                                                  Tahun        Kepemilikan    Kontribusi
                                                 Kegiatan        Tahun         Penyertaan       Perseroan    Pendapatan*
  No      Nama Perusahaan         Domisili        Utama        Beroperasi       Perseroan          (%)           (%)
Kepemilikan secara langsung
   1.   PT Golden Energy Mines     Jakarta     Perdagangan         2010           2009              51,0        86,48
        Tbk (GEMS)                              batu bara
   2.   PT Rolimex Kimia           Jakarta     Perdagangan         1989           2008              99,5        3,26
        Nusamas (RKN)
   3.   PT Bumi Kencana Eka        Jakarta      Penyertaan           -            2010              99,9          -
        Sejahtera (BKES)                          saham
   4.   PT DSST Mas Gemilang       Jakarta      Penyertaan           -            2012              99,9        7,47
        (DSST)                                    saham
   5.   PT DSSA Mas                Jakarta      Penyertaan           -            2013              99,9          -
        Infrastruktur (DSSI)                      saham
   6.   PT DSSE Energi Mas         Jakarta      Penyertaan         2020           2014              99,9        2,64
        Utama (DSSE)                              saham
   7.   PT Energi Mas Anugerah   Tangerang      Penyertaan           -            2020              99,9          -
        Semesta (EMAS)                            saham
   8.   PT Sinarmas Sukses         Jakarta      Penyertaan           -            2012              99,9        0,12
        Sejahtera (SSS)                           saham
   9.   PT Daya Sentosa Sakti      Jakarta      Penyertaan           -            2025              99,9        0,01
        Renewables (dahulu                        saham
        bernama PT Daya
        Anugerah Sejati Utama)
        (DSSR)
  10. PT Dian Niaga Makmur         Jakarta      Penyertaan           -            2025              99,9        0,02
                                                  saham
Catatan:
*Kontribusi pendapatan Perusahaan Anak dihitung berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025




                                                             196
Page 243
                                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                                          Tahun    Kepemilikan
                                                                                            Tahun      Penyertaan    Efektif
  No              Nama Perusahaan                Domisili         Kegiatan Utama          Beroperasi    Perseroan Perseroan (%)
Kepemilikan secara tidak langsung
   1.    PT Roundhill Capital Indonesia (RCI)    Jakarta        Penyertaan saham dan        2014         2009         51,5
                                                                    perdagangan
   2.     PT Kuansing Inti Makmur (KIM)            Jambi       Pertambangan batu bara       2005         2009         51,0
   3.     PT Trisula Kencana Sakti (TKS)        Kalimantan   Pertambangan batu bara         2008         2010         51,0
                                                  Tengah
   4.     GEMS Trading Resources Pte. Ltd.       Singapura          Perdagangan             2012         2012         51,0
          (GEMSTR)
   5.     PT Karya Mining Solutions (KMS)        Jakarta         Jasa pertambangan          2025         2013         51,0
   6.     PT GEMS Energy Indonesia (GEI)         Jakarta            Perdagangan               -          2015         51,0
   7.     PT Era Mitra Selaras (EMS)             Jakarta          Penyertaan saham            -          2016         51,0
   8.     PT Dwikarya Sejati Utama (DSU)         Jakarta         Modal ventura dan            -          2018         51,0
                                                               manajemen konsultasi
  9.      PT Unsoco (USC)                        Jakarta     Jasa konsultasi manajemen        -          2018         51,0
  10.     PT Borneo Indobara (BIB)               Jakarta      Pertambangan batu bara        2005         2009         51,0
  11.     PT Bara Harmonis Batang Asam            Jambi       Pertambangan batu bara        2010         2010         51,0
          (BHBA)
  12.     PT Karya Cemerlang Persada (KCP)        Jambi       Pertambangan batu bara        2011         2010         51,0
  13.     PT Bungo Bara Utama (BBU)               Jambi       Pertambangan batu bara        2017         2010         51,0
  14.     PT Berkat Nusantara Permai (BNP)        Jambi       Pertambangan batu bara          -          2010         51,0
  15.     PT Tanjung Belit Bara Utama             Jambi       Pertambangan batu bara          -          2010         51,0
          (TBBU)
  16.     PT Kuansing Inti Sejahtera (KIS)        Jambi       Pertambangan batu bara          -          2017         51,0

  17.     PT Bungo Bara Makmur (BBM)              Jambi       Pertambangan batu bara        2019         2017         51,0
  18.     PT Wahana Rimba Lestari (WRL)          Jakarta      Pertambangan batu bara          -          2016         51,0
  19.     PT Berkat Satria Abadi (BSA)           Jakarta      Pertambangan batu bara          -          2016         51,0
  20.     PT Duta Sarana Internusa (DSI)         Jakarta     Jasa konsultasi manajemen        -          2018         51,0
  21.     PT Barasentosa Lestari (BSL)           Jakarta      Pertambangan batu bara        2015         2018         51,0
                                                                 dan pengembangan
                                                               pembangkit listrik mulut
                                                                      tambang
  22.     PT Rolimex Suburin Hutani Persada      Jakarta         Perdagangan pupuk            -          2008           -
          *) (RSHP)

  23.     PT Citra Alam Indah (CAI)              Jakarta            Perdagangan               -          2011         99,9
  24.     PT Andalan Satria Lestari (ASL)        Jakarta      Pertambangan batu bara        2015         2012         99,9
  25.     PT Nusantara Indah Lestari (NIL)       Jakarta          Perdagangan dan             -          2009         99,9
                                                              pertambangan batu bara
  26.     PT Wahana Alam Lestari (WAL)           Jakarta          Perdagangan dan             -          2009         99,9
                                                              pertambangan batu bara
  27.     PT Manggala Alam Lestari (MAL)          Jakarta     Pertambangan batu bara        2015         2009         99,9
  28.     PT Rimba Subur Lestari (RSL)           Sumatra      Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
                                                 Selatan
  29.     PT Buana Bara Ekapratama (BBE)          Jakarta     Pertambangan batu bara        2017         2012         99,9
  30.     PT Duta Alam Ekapratama (DAE)           Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  31.     PT Andalan Satria Abadi (ASA)           Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  32.     PT Duta Alam Jaya (DAJ)                 Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  33.     PT Buana Inti Citraprima (BIC)          Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  34.     PT Citra Alam Cahaya (CAC)              Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  35.     PT Cahaya Nusa Pratama (CNP)            Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2012         99,9
  36.     PT Nusa Indah Permai (NIP)             Sumatra      Pertambangan batu bara          -          2009         99,9
                                                 Selatan
  37.     PT Cahaya Bara Pratama (CBP)            Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2014         99,9
  38.     PT Cahaya Amanah Sentosa (CAS)          Jakarta     Pertambangan batu bara          -          2017         99,9
  39.     PT Innovate Mas Utama (IMU)             Jakarta        Penyertaan saham             -          2014         99,9
  40.     Golden Multimedia Holdings Pte.       Singapura        Penyertaan saham             -          2014         99,9
          Ltd. (Golden)
  41.     Celesta Prime Technology Pte. Ltd.    Singapura        Penyertaan saham             -          2014         99,9
          (Celesta)



                                                              197
Page 244
                                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                                          Tahun    Kepemilikan
                                                                                            Tahun      Penyertaan    Efektif
No            Nama Perusahaan                 Domisili          Kegiatan Utama            Beroperasi    Perseroan Perseroan (%)
42.   Dalligent Solutions Pte. Ltd. (DSPL)   Singapura         Penyertaan saham               -          2020         56,7
43.   PT Dalligent Solusi Indonesia (DSID)    Jakarta      Informasi dan komunikasi         2020         2020         56,7
44.   Beijing Shuzhifang Technology Co.,       Beijing     Penelitian ilmiah dan jasa       2020         2020         56,7
      Ltd. (BST)                                                    teknologi
45.   Sunshine Network Pte. Ltd. (SN)        Singapura         Penyertaan saham               -          2014         99,9
46.   PT Dian Semesta Sentosa (DSMT)          Jakarta          Penyertaan saham               -          2018         99,9
47.   PT Buana Mas Sejahtera (BMS)            Jakarta          Penyertaan saham               -          2016         99,9
48.   PT DSST Dana Gemilang (DSDG)            Jakarta          Penyertaan saham               -          2021         99,9
49.   PT Dian Semesta Investasi (DSMI)        Jakarta          Penyertaan saham               -          2022         99,9
50.   PT DSST Video Gemilang (DSVG)           Jakarta          Penyertaan saham               -          2022         99,9
51.   PT Buana Bumi Energi (BBEN)             Jakarta          Penyertaan saham               -          2011         99,9
52.   Golden Prime Power Pte. Ltd. (GPP)     Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
53.   Shining Energy Pte. Ltd. (SE)          Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
54.   Alpha Prime Services Pte. Ltd. (APS)   Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
55.   PT DSSR Daya Mas Sakti (dahulu          Jakarta          Penyertaan saham               -          2015         99,9
      bernama PT DSSP Power Mas
      Sejahtera) (DDMS)
56.   PT Andalan Mas Sejahtera (AMS)          Jakarta          Penyertaan saham             2023         2016         99,9
57.   PT DSSP Power Sentosa (DPS)             Jakarta     Jasa penunjang tenaga listrik       -          2015         99,9
58.   Hillmas Coal Pte. Ltd. (Hillmas)       Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
59.   PT Persada Makmur Sejahtera             Jakarta       Pertambangan batu bara            -          2016         99,9
      (PMS)
60.   PT Persada Makmur Selaras Dua           Jakarta      Pertambangan batu bara                        2017         99,9
      (PMSD)
61.   PT Surya Kalimantan Sejati (SKS)        Jakarta      Pertambangan batu bara           2019         2016         99,3
62.   PT Surya Kalimantan Sejati Dua          Jakarta      Pertambangan batu bara             -          2017         99,6
      (SKSD)
63.   Kalteng Investment Pte. Ltd            Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
      (KALTENG)
64.   Shaanxi North West Power               Singapura         Penyertaan saham               -          2016         99,9
      Corporation (Singapore) Pte. Ltd.
      (SNWP)
65.   PT Daya Sukses Makmur Selaras           Jakarta          Penyertaan saham               -          2016         99,9
      (DSMS)
66.   PT Daya Mas Geopatra Energi             Jakarta          Penyertaan saham               -          2022         50,0
      (DMGE)
67.   PT Daya Mas Geopatra Pangrango          Jakarta     Pengusahaan tenaga panas            -          2022         50,0
      (DMGP)                                                       bumi
68.   PT Daya Surya Mas Makmur                Jakarta        Penyertaan saham                 -          2022         99,9
      (DSMM)
69.   PT Innovate Mas Indonesia (IMI)         Jakarta            TV berbayar                2011         2012         99,9
70    PT Ekamas Mora Republik Tbk             Jakarta        Penyedia jasa internet         2011         2015         50,5
      (EMR)
71.   PT GWS Era Medika (GWEM)                Jakarta        Penyertaan saham dan             -          2022         99,9
                                                             konsultasi manajemen
                                                                     lainnya
72.   PT GWS Medika Prima (GMP)               Jakarta                 Medis                 2023         2022         99,9
73.   PT GWS Medika Sejahtera (GMS)           Jakarta                 Medis                   -          2022         99,9
74.   PT Eka Nusantara Gemilang (ENG)         Jakarta               Teknologi               2023         2023         99,9
75.   PT Daya Mas Agra Sejahtera              Jakarta     Jasa penunjang tenaga listrik     2024         2023         99,9
      (DMAS)                                                       untuk PLTS
76.   PT GWS Prima Sentosa (GPS)               Jakarta         Perdagangan besar              -          2023         99,9
77.   PT Sarana Piranti Informatika (SPI)      Jakarta         Penyertaan saham               -          2023         99,9
78.   PT Sintesa Sinergi Nusantara (SSN)     Yogyakarta      Penyedia jasa internet         2022         2023         99,9
79.   PT SMPlus Digital Investama (SMDI)       Jakarta         Penyertaan saham               -          2023         99,9
80.   PT SMPlus Sentra Data (SMSD)             Jakarta         Penyertaan saham               -          2023         99,9
81.   PT SMPlus Sentra Data Persada            Jakarta          Aktivitas hosting           2024         2023         99,9
      (SSDP)




                                                           198
Page 245
                                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                                               Tahun    Kepemilikan
                                                                                                Tahun       Penyertaan    Efektif
  No              Nama Perusahaan                Domisili           Kegiatan Utama            Beroperasi     Perseroan Perseroan (%)
  82.    PT Sinarmas Rewired Xcellence            Jakarta       Jasa manajemen konsultasi       2024          2024           99,9
         (SRXC)                                                teknologi dan transaformasi
                                                                           digital
  83.    PT Kuningan Mas Gemilang (KMG)           Jakarta            Aktivitas hosting            -           2024           50,0
  84.    PT ASIX Indonesia Cerdas (ASIX)          Jakarta       Jasa manajemen konsultasi         -           2024           99,9
                                                               teknologi dan transaformasi
                                                                     digital berbasis AI
  85.    PT SF Digital Terdepan (SFDT)            Jakarta           Penyertaan saham              -           2024           99,9
  86.    PT SF Digital Commerce (SFDC)            Jakarta           Penyertaan saham              -           2024           99,9
  87.    PT SMPlus Solusi Sejahtera (dahulu       Jakarta      Jasa teknologi dan kegiatan      2014          2024           99,9
         bernama PT Teknovatus Solusi                                  terkait lainnya
         Sejahtera) (SMSS)
  88.    PT Daya Mas Cisolok Energi (DMCE)        Jakarta         Penyertaan saham                -           2024           50,0
  89.    PT Daya Mas Cisolok Geothermal           Jakarta      Pengusahaan tenaga panas           -           2024           50,0
         (DMCG)                                                         bumi
  90.    PT Daya Mas Nage Energi (DMNE)           Jakarta         Penyertaan saham                -           2024           50,0
  91.    PT Daya Mas Nage Geothermal              Jakarta      Pengusahaan tenaga panas           -           2024           50,0
         (DMNG)                                                         bumi
  92.    Golden Lumina International Pte.       Singapura         Perdagangan besar               -           2025           99,9
         Ltd. (GLI)
  93.    PT Dian Utama Investasi Teknologi        Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           99,9
         (DUIT)
  94.    PT Daya Surya Gemilang (DSG)             Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           99,9
  95.    PT Daya Mas Bumi Sentosa (DMBS)          Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           50,0
  96.    PT Daya Mas Eka Sakti (DMES)             Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           50,0
  97.    PT Daya Mas Papandayan                   Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           99,9
         Geothermal (DMPG)
  98.    PT Daya Mas Bittuang Geothermal          Jakarta          Penyertaan saham               -           2025           99,9
         (DMBG)
   99.   PT Daya Bora Pulu Energi (DBPE)          Jakarta         Penyertaan Saham                -           2025           50,0
  100.   PT EDC Panas Bumi Indonesia              Jakarta      Pengusahaan tenaga panas           -           2025           50,0
         (EPBI)                                                         bumi
  101.   PT Daya Graho Sakti Energi (DGSE)        Jakarta         Penyertaan Saham                -           2025           50,0
  102.   PT EDC Indonesia (EDCI)                  Jakarta      Pengusahaan tenaga panas           -           2025           50,0
                                                                        bumi
  103.   PT Daya Koto Sani Energi (DKSE)          Jakarta         Penyertaan Saham                -           2025           50,0
  104.   PT Kotosani Tanjungbingkung              Jakarta      Pengusahaan tenaga panas           -           2025           50,0
         Geothermal (KTBG)                                              bumi
  105.   PT Dian Mas Investasi (DMI)              Jakarta         Penyertaan Saham                -           2026           99,9
  106.   PT Golden Lumina Indonesia (GLI)         Jakarta         Penyertaan Saham                -           2025           99,9
  107.   PT Bumi Mas Andalan Sakti (BMAS)         Jakarta         Penyertaan Saham                -           2026           99,9
  108.   PT Inti Mas Bangun Sejahtera             Jakarta         Penyertaan Saham                -           2026           99,9
         (IMBS)
  109.   PT Brillian Teknologi Sejahtera          Jakarta          Penyertaan Saham               -           2026           99,9
         (BTS)
  110.   PT SMPlus Cakrawala Cipta                Jakarta          Penyertaan Saham               -           2026           99,9
         Gemilang
Catatan:
- *) Sejak 6 Februari 2025, RSHP dalam proses likuidasi.
- Kontribusi pendapatan Perseroan dari kepemilikan perusahaan secara tidak langsung tidak disajikan karena telah dikonsolidasikan ke
    Perusahaan Anak.




                                                                199
Page 246
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Berikut merupakan uraian mengenai Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi sebesar 10% (sepuluh persen)
atau lebih terhadap total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dalam laporan keuangan
konsolidasian:

1.   GEMS

Riwayat Singkat

Pendirian GEMS

GEMS, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. GEMS didirikan pertama kali dengan
nama PT Bumi Kencana Eka Sakti berdasarkan Akta Pendirian No. 81 tanggal 13 Maret 1997, dibuat di hadapan
Imam Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-7.922.HT.01.01 TH.98 tanggal 30 Juni 1998 telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan dengan No. TDP 090515142049 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat
No. 2178/BH 09.05/XI/2000 tanggal 7 November 2001 dan telah diumumkan dalam BNRI No. 30 tanggal 12 April
2002, Tambahan No. 3667.

GEMS mengubah nama dari semula PT Bumi Kencana Eka Sakti menjadi PT Golden Energy Mines Tbk.
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 43 tanggal 16 November 2010, dibuat di hadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-54931.AH.01.02 TAHUN 2010 tanggal 18 November 2010 dan telah diberitahukan
kepada Menkumham dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-30717 tanggal 30 November 2010 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086853.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 30 November 2010, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 30 April 2012, Tambahan
No. 14082.

Kantor GEMS beralamat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt. 6, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha GEMS, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 130 tanggal 16 Mei 2024, dibuat di
hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0028984.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 17 Mei 2024 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0095954.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 17 Mei 2024 (“Akta No.
130/2024”), adalah sebagai berikut:

(1) Maksud dan tujuan GEMS ialah:
    (a) Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI;
    (b) Aktivitas perusahaan holding; dan
    (c) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

(2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, GEMS dapat melaksanakan kegiatan usaha dengan
    rincian sebagai berikut:

     A. Kegiatan usaha utama GEMS, yaitu perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk
        YBDI (46610), kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat serta



                                                    200
Page 247
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



         produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan
         bakar oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar
         kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG,
         gas butana dan propana dan lain-lain) dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi
         yang telah dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.

    B.   Kegiatan usaha penunjang GEMS, yaitu:
         i. Aktivitas perusahaan holding (64200), kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding
             (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan
             subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies"
             tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
             diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan
             akuisisi perusahaan; dan
         ii. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209), kelompok ini mencakup ketentuan bantuan
             nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
             seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan
             kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
             penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
             nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
             agronomist dan agricultural economics pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
             metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
             belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
             perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain,
             termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Perizinan Terkait Dengan Kegiatan Usaha

                Izin                                                 Keterangan
 Izin Pengangkutan dan Penjualan     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa IPPB No. 81202191527980003 yang
 Batubara Baru (“IPPB”)              telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan oleh Menteri
                                     Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
                                     Penanaman Modal melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS tanggal
                                     31 Juli 2023.

 Nomor Induk Berusaha (“NIB”)        NIB No. 8120219152798 yang diterbitkan pada tanggal 29 November 2018
                                     dengan perubahan ke-5 tanggal 3 April 2023, dikeluarkan oleh Menteri
                                     Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.


Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan GEMS, sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 4 Oktober
2023, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham        berdasarkan   Surat   Penerimaan       Pemberitahuan        Perubahan      Anggaran    Dasar
No. AHU-AH.01.03-0126796 tanggal 9 Oktober 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0200393.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9 Oktober 2023, adalah sebagai berikut:




                                                      201
Page 248
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



 Modal Dasar                 :   Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah), terbagi atas 20.000.000.000 (dua puluh
                                 miliar) saham, dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah).

 Modal Ditempatkan           :   Rp588.235.300.000 (lima ratus delapan puluh delapan miliar dua ratus tiga puluh lima
                                 juta tiga ratus ribu Rupiah), terbagi atas 5.882.353.000 (lima miliar delapan ratus
                                 delapan puluh dua juta tiga ratus lima puluh tiga ribu) saham.

 Modal Disetor               :   Rp588.235.300.000 (lima ratus delapan puluh delapan miliar dua ratus tiga puluh lima
                                 juta tiga ratus ribu Rupiah), atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
                                 yang telah ditempatkan dalam GEMS.

Saat ini GEMS hanya memiliki 1 (satu) seri saham. Setiap pemegang saham GEMS memiliki hak suara yang sama,
dimana setiap 1 (satu) saham memiliki 1 (satu) hak suara.

Susunan pemegang saham GEMS dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham GEMS per tanggal 30 November 2025 yang diterbitkan oleh PT
Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek GEMS, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100 per saham
               Nama Pemegang Saham                       Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)                 %
 Modal Dasar                                                20.000.000.000            2.000.000.000.000

 - Perseroan                                                 3.000.000.100              300.000.010.000            51,00
 - PT Radhika Jananta Raya                                   1.764.705.900              176.470.590.000            30,00
 - Golden Energy and Resources Limited                         411.192.353               41.119.235.300             6,99
 - Masyarakat                                                  706.454.647               70.645.464.700            12,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  5.882.353.000              588.235.300.000           100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                14.117.647.000            1.411.764.700.000                 -


Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Pengurusan dan Pengawasan GEMS, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90 tanggal
15 Mei 2025, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham       berdasarkan     Surat  Penerimaan     Pemberitahuan        Perubahan      Data    Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0247831 tanggal 20 Mei 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0108824.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 20 Mei 2025, yaitu sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur                             : Bonifasius
Wakil Presiden Direktur                       : Iwan Hermawan
Direktur                                      : R. Utoro
Direktur                                      : Yoghi Nuswantoro
Direktur                                      : Suhendra
Direktur                                      : Paulus Yuniardi

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                            : Lokita Prasetya
Wakil Presiden Komisaris                      : Achmad Ananda Djajanegara
Komisaris                                     : Alex Sutanto
Komisaris                                     : Feriwan Sinatra
Komisaris Independen                          : Bambang Setiawan
Komisaris Independen                          : Ketut Sanjaya




                                                         202
Page 249
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Data Keuangan Penting

Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting GEMS yang bersumber dari (i) laporan keuangan
konsolidasian GEMS dan perusahaan anak GEMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                   (dalam Dolar Amerika Serikat)

                                           31 Desember 2025                      31 Desember 2024
 Jumlah aset                                            1.196.603.953                            1.239.571.887
 Jumlah liabilitas                                         488.017.223                             578.443.998
 Jumlah ekuitas                                            708.586.730                             661.127.889



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                   (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                            Tahun yang berakhir tanggal
                                                                   31 Desember
                                                    2025                                  2024
 Pendapatan                                                2.414.053.508                         2.705.520.884
 Beban Pokok Penjualan                                     1.642.808.747                         1.600.942.516
 Laba Tahun Berjalan                                        259.788.564                           483.131.679

Kontribusi pendapatan GEMS terhadap total pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah 86,48%.

Analisis dan Pembahasan Manajemen

Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total aset GEMS pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD1.196.603.953, mengalami penurunan
sebesar USD42.967.934 atau sebesar 3,46% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas.

Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total liabilitas GEMS pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD488.017.223, mengalami penurunan
sebesar USD90.426.776 atau sebesar 15,63% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang bank jangka pendek.




                                                  203
Page 250
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20245dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024

Total ekuitas GEMS pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD708.586.730, mengalami kenaikan
sebesar USD47.458.841 atau sebanyak 7,17% dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pada saldo laba yang belum dicadangkan.

Pendapatan Usaha

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan usaha pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD2.414.053.508, mengalami penurunan sebesar
USD291.467.376 atau 10,77% dibandingkan dengan pendapatan usaha pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini
terutama disebabkan oleh penurunan penjualan luar negeri.

Beban Pokok Penjualan

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD1.642.808.747, mengalami kenaikan
sebesar USD41.866.231 atau 2,61% dibandingkan dengan beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember
2024. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban produksi jasa penambangan.

Laba Tahun Berjalan

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba tahun berjalan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD259.788.561, mengalami penurunan
sebesar USD223.343.115 atau 46,22% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan penjualan luar negeri.

2.   DSST

Riwayat Singkat Perusahaan

Pendirian

DSST, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. DSST didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 105 tanggal 26 Maret 2012, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara.
Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
16407.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 29 Maret 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0027331.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 29 Maret 2012.




                                                   204
Page 251
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pada tahun 2021, DSST mengalami perubahan nama dari semula PT DSSA Mas Sejahtera menjadi DSST.
Perubahan nama tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 01 tanggal
1 September 2021, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang
telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0046979.AH.01.02.TAHUN
2021 tanggal 1 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0148620.AH.01.11.TAHUN
2021 tanggal 1 September 2021.

Kantor DSST beralamat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt. 24, Jl. M.H. Thamrin No. 51, DKI Jakarta.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha DSST, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 38 tanggal 21 Juni
2024, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0037228.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 24 Juni 2024 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0124500.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 24 Juni 2024 (“Akta No.
38/2024”), adalah sebagai berikut:

(1) Maksud dan tujuan DSST adalah aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200) dan aktivitas konsultasi
    manajemen lainnya (KBLI 70209).

(2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, DSST dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
    berikut:

    i.    Menjalankan usaha-usaha di bidang perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
          menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
          kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan
          subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding
          (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan; dan
    ii.   Menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan
          bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
          lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan
          dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
          penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
          bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
          agricultural economics pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
          akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan
          bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
          pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain, termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Perizinan Terkait Dengan Kegiatan Usaha

                 Izin                                                Keterangan
 Nomor Induk Berusaha (“NIB”)         NIB No. 0220107870149 yang diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2021 dengan
                                      perubahan ke-2 tanggal 29 Desember 2021, dikeluarkan oleh Menteri
                                      Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan DSST, sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 33 tanggal 26 Desember 2022, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta
Pusat, yang mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-


                                                      205
Page 252
                                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



0129647.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 27 Desember 2022, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0496989 tanggal 27 Desember
2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0261273.AH.01.11.TAHUN 2022 (“Akta No. 33/2022”)
juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 62 tanggal 23 Desember 2025 dibuat dihadapan
Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang memuat persetujuan pemegang saham atas
perubahan ketentuan Pasal 4 anggaran dasar DSST tentang modal sehubungan peningkatan modal ditempatkan
dan disetor DSST dari Rp10.329.602.000.000 (sepuluh triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar enam ratus
dua juta Rupiah) menjadi sebesar Rp12.330.104.000.000 (dua belas triliun tiga ratus tiga puluh miliar seratus
empat juta Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0258029 tanggal 24 Desember 2025 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0291490.AH.01.11.TAHUN 2025 (“Akta No. 62/2025”), yaitu
sebagai berikut:

 Modal Dasar              :    Rp15.000.000.000.000 (lima belas triliun Rupiah), terbagi atas 15.000.000 (lima belas
                               juta) saham, dengan nilai nominal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah).

 Modal Ditempatkan        :    Rp12.330.104.000.000 (dua belas triliun tiga ratus tiga puluh miliar seratus empat juta
                               Rupiah), terbagi atas 12.330.104 (dua belas juta tiga ratus tiga puluh ribu seratus empat)
                               saham.
 Modal Disetor            :    Rp12.330.104.000.000 (dua belas triliun tiga ratus tiga puluh miliar seratus empat juta
                               Rupiah), atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
                               ditempatkan dalam DSST.


Saat ini DSST hanya memiliki 1 (satu) seri saham. Setiap pemegang saham DSST memiliki hak suara yang sama,
dimana setiap 1 (satu) saham memiliki 1 (satu) hak suara.

Susunan pemegang saham DSST dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 33/2022 jo. Akta No. 62/2025 adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham

               Nama Pemegang Saham                      Jumlah Saham                Nilai Nominal (Rp)              %
 Modal Dasar                                                   15.000.000                15.000.000.000.000

 - Perseroan                                                   12.330.094                12.330.094.000.000      99,9999
 - PT Sinar Mas Tunggal                                                10                        10.000.000       0,0001
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    12.330.104                12.330.104.000.000       100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                    2.669.896                 2.669.896.000.000


Susunan Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Pengurusan dan Pengawasan DSST, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 43 tanggal 30 Juni 2025 dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0306468 tanggal 4 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0149126.AH.01.11.TAHUN2025 tanggal 4 Juli 2025 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0174410 tanggal 4 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0149126.AH.01.11.TAHUN2025 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 43/2025”):




                                                         206
Page 253
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Direksi
Direktur Utama                             : Hermawan Tarjono
Direktur                                   : Mona Angelique Susanto
Direktur                                   : Daniel Cahya

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                            : Lay Krisnan Cahya
Komisaris                                  : Handhianto Suryo Kentjono

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting DSST yang bersumber dari laporan keuangan konsolidasian
DSST dan perusahaan anak DSST untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang
telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                         (disajikan dalam Rupiah)
                                            31 Desember 2025                       31 Desember 2024
 Total Aset                                         30.770.233.297.977                     19.237.016.463.809
 Total Liabilitas                                   18.807.133.862.213                     10.526.962.056.192
 Total Ekuitas                                      11.963.099.016.779                      8.710.054.407.617

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                         (disajikan dalam Rupiah)
                                                           Tahun yang berakhir tanggal
                                                                  31 Desember
                                                  2025                                   2024
 Pendapatan Usaha                                     3.435.070.904.218                      2.293.018.512.675
 Beban Pokok Penjualan                                1.094.987.787.968                         899.428.738.052
 Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan                      782.197.209.189                        273.380.594.851


Kontribusi pendapatan DSST terhadap total pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah 7,47%.

Analisis dan Pembahasan Manajemen

Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total aset DSST pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp30.770.233.297.977. Aset DSST pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp11.463.623.953.763 atau sebesar 59,38% dibandingkan
dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aset tetap - bersih, investasi saham,
dan adanya investasi jangka pendek pada tahun 2025.




                                                    207
Page 254
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total liabilitas DSST pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp18.807.133.862.213. Liabilitas pada
tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp8.227.980.208.711 atau sebesar 77,78%
dibandingkan dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas jangka
panjang, terutama bank loan, loan payable, serta kenaikan utang lain-lain pihak ketiga.

Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Total ekuitas DSST pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp11.963.099.016.779. Ekuitas pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp3.235.643.725.068 atau sebanyak 37,07% dibandingkan
dengan 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham, kenaikan kepentingan
nonpengendali, serta penurunan defisit.

Pendapatan Usaha

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan usaha pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.435.070.904.218, mengalami kenaikan sebesar
Rp1.142.052.391.543 atau 49,81% dibandingkan dengan pendapatan usaha pada tanggal 31 Desember 2024.
Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan bersih pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun
2024.

Beban Pokok Penjualan

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.094.987.787.968, mengalami
kenaikan sebesar Rp195.559.049.916 atau 21,74% dibandingkan dengan beban pokok penjualan pada tanggal
31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penjualan seiring dengan
kenaikan penjualan bersih pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.

Laba Tahun Berjalan

Perbandingan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Laba tahun berjalan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp782.197.209.189, mengalami kenaikan
sebesar Rp508.816.614.338 atau 186,12% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya kinerja usaha Perseroan pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.




                                                   208
Page 255
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Keterangan Singkat Perusahaan Anak Penerima Dana Hasil Penawaran Umum

Berikut merupakan uraian mengenai Perusahaan Anak tidak langsung yang akan menerima dana hasil
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah:

1.   SKS

Riwayat Singkat Perusahaan

Pendirian

SKS, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. SKS didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 66 tanggal 19 Mei 2006, dibuat di hadapan Haji Dana Sasmita, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-01722
HT.01.01-TH.2006 tanggal 16 Oktober 2006.

Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SKS adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar SKS
yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SKS No. 57 tanggal 21 Juni 2024,
dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023617.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 April 2024 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077474.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 April 2024 (“Akta No.
57/2024”), yaitu sebagai berikut:

1.   Maksud dan tujuan SKS adalah berusaha di bidang pertambangan batu bara (KBLI 05100).
2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SKS dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:

     -      Usaha operasi penambangan, pengeboran berbagai kualitas batu bara seperti antrasit, bituminour
            dan subbituminous baik pertambangan di permukaan tanah atau bawah tanah, termasuk
            pertambangan dengan cara pencairan (liquefaction). Operasi pertambangan tersebut meliputi
            penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan untuk
            meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan.
            Termasuk pencarian batu bara dari kumpulan tepung bara (culm bank).

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SKS belum sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Perizinan terkait dengan Kegiatan Usaha

Pada tanggal pemeriksaan, berikut merupakan perizinan yang disampaikan sesuai dengan kegiatan usaha SKS:

                Izin                                               Keterangan
 Nomor Induk Berusaha (“NIB”)     No. 8120000741639 tanggal 13 Juli 2018




                                                      209
Page 256
                                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



 Izin Usaha Pertambangan Operasi   Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 37/1/IUP/PMA/2017
 Produksi                          tentang Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Dalam
                                   Rangka Penanaman Modal Asing untuk Komoditas Batubara tanggal 23 Agustus 2017.

 Sertifikat Clear and Clean        Sertifikat Clear and Clean No. 445/Bb/93.2014 tanggal 16 Desember 2014.

 Keputusan Kelayakan Lingkungan    Keputusan No. SK.350/Menlhk/Setjen/PLA.4/6/2021 tentang Kelayakan Lingkungan
 Hidup Kegiatan Pertambangan       Hidup Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kapasitas 1.500.000 ton per tahun di
 Batu Bara Kapasita                Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah oleh SKS tanggal 25 Juli 2021,
                                   diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.


Pada tanggal Pemeriksaan, SKS belum menyampaikan (i) Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB); dan (ii)
laporan realisasi pertambangan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 11, tanggal 19 April 2024, dibuat dihadapan Lanawaty
Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas (i) perubahan terhadap
Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar SKS tentang modal sehubungan peningkatan modal dasar dari semula sebesar
Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) menjadi Rp800.000.000.000 (delapan ratus miliar Rupiah); (ii)
perubahan terhadap Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar SKS tentang modal sehubungan dengan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp113.092.000.000 (seratus tiga belas miliar sembilan puluh dua
juta Rupiah) menjadi Rp242.000.000.000 (dua ratus empat puluh dua miliar Rupiah). Akta tersebut disahkan
oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023618.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 April 2024
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0077474.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 April 2024 (“Akta
No. 11/2024”), sebagai berikut:


                                                                  Nilai Nominal Rp100.000 per saham

               Nama Pemegang Saham                    Jumlah Saham              Nilai Nominal (Rp)            %
 Modal Dasar                                                 8.000.000                  800.000.000.000

 - AMS                                                       1.184.290                  118.429.000.000       48,94
 - Hillmas Coal Pte. Ltd.                                      554.150                   55.415.000.000       22,90
 - PT Blackmas Makmur                                           22.620                    2.262.000.000        0,93
 - PT DSSE Energi Mas Utama                                    658.940                   65.894.000.000       27,23
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  2.420.000                  242.000.000.000      100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                 5.580.000                  558.000.000.000


Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SKS adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham No. 30 tanggal 21 Februari 2025, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0102013 tanggal 24 Februari 2025 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0042947.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24 Februari 2025, yaitu
sebagai berikut:




                                                       210
Page 257
                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Direksi
Presiden Direktur                          : Setya Graha
Direktur                                   : Jonathan
Direktur                                   : Adhi Prasetyo

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                         : Lokita Prasetya
Komisaris                                  : Alex Sutanto

Data Keuangan Penting

Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting SKS yang bersumber dari (i) laporan keuangan konsolidasian
SKS dan perusahaan anak SKS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang telah
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                           (disajikan dalam Rupiah)
                                                     31 Desember 2025                   31 Desember 2024
 Total Aset                                                    493.530.271.349                  577.876.962.587
 Total Liabilitas                                              295.740.296.850                  421.922.560.265
 Total Ekuitas                                                 197.789.974.499                  155.954.402.322

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                           (disajikan dalam Rupiah)
                                                               Tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                2025                           2024
 Pendapatan Usaha                                              505.078.534.004                  420.494.684.609
 Beban Pokok Penjualan                                         422.449.915.431                  380.256.713.859
 Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan                             41.867.516.791                     3.842.724.891

15. Perkara hukum yang dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
    serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini berdasarkan Pernyataan Perseroan serta masing-masing
surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang masing-
masing tertanggal 26 Juni 2026, Perseroan serta masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan tidak sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan
industrial, perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang pada lembaga-lembaga
peradilan terkait yang berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia atau Badan Arbitrase Nasional
Indonesia yang berwenang..

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini dan didukung oleh surat pernyataan yang masing-masing
dibuat oleh Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan
Direksi Perusahaan Anak, yang seluruhnya tertanggal 26 Juni 2026, Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak: (a) tidak sedang menerima
somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana,
tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait
yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat
mempengaruhi (a) keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perusahaan Anak, atau (b) rencana
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
termasuk Rencana Penggunaan Dana.


                                                    211
Page 258
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



16. Asuransi

Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan mesin
terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                 Nilai
 No.         Polis Asuransi           Penanggung   Objek Pertanggungan      Pertanggungan    Jangka Waktu
 1.    Asuransi Tanggung Gugat      Penanggung     Klaim atau Gugatan       USD10.000.000    31 Desember
       Korporasi No. 5233117028,    PT AIG         yang diajukan atas                        2026
       tanggal 31 Desember 2024     Insurance      Perseroan
                                    Indonesia

                                    Tertanggung
                                    Perseroan

 2.    Asuransi Gempa Bumi No.      Penanggung     Bangunan yang            USD233.761,74    31 Maret
       12.500.0007.49102, tanggal   PT Asuransi    terletak di Jl. Letjen                    2027
       24 Maret 2025                Sinarmas       Soeprapto,
                                                   Apartement Graha,
                                    Tertanggung    Jakarta
                                    Perseroan

 3.    Asuransi Kendaraan           Penanggung     Kendaraan atas nama      Rp143.979.983    31 Agustus
       Bermotor No.                 PT Asuransi    Perseroan                                 2026
       033554/CV/M&V/009.194-       Sinarmas
       KBRU/09/2025 tanggal 31
       Agustus 2025                 Tertanggung
                                    Perseroan

 4.    Property All Risk No.        Penanggung     Bangunan yang            USD52.493,39     31 Maret
       12.500.0007.49377 tanggal    PT Asuransi    terletak di Jl. Letjen                    2027
       16 April 2025                Sinarmas       Soeprapto,
                                                   Apartement Graha,
                                    Tertanggung    Jakarta
                                    Perseroan


Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaan material dengan polis asuransi yang masih berlaku dan
memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas harta kekayaan material yang dipertanggungkan.




                                                   212
Page 259
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



17. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Perseroan melalui Perusahaan Anak memiliki merek dan hak cipta yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagai berikut:

Hak Merek Milik EMR:

                                                                   Kelas Barang/
 No.       Nomor dan Tanggal Pendaftaran          Etiket                                   Jangka Waktu
                                                                        Jasa
 1.    IDM000892962, tanggal 22 September                                38        9 April 2020 - 9 April 2030
       2021



 2.    IDM000998952, tanggal 12 September                               42         11 November 2021          -   11
       2022                                                                        November 2031



 3.    IDM000998951, tanggal 12 September                               45         11 November 2021          -   11
       2022                                                                        November 2031



 4.    IDM001008774, tanggal 5 Oktober 2022                             9          11 November 2021          -   11
                                                                                   November 2031



 5.    IDM001021253, tanggal 2 November 2022                            35         11 November 2021          -   11
                                                                                   November 2031



 6.    IDM001021259, tanggal 2 November 2022                            38         11 November 2021          -   11
                                                                                   November 2031



 7.    IDM001022418, tanggal 7 November 2022                            9          6 Desember 2021 - 6 Desember
                                                                                   2031




 8.    IDM001022417, tanggal 7 November 2022                            35         6 Desember 2021 - 6 Desember
                                                                                   2031




 9.    IDM001022415, tanggal 7 November 2022                            38         6 Desember 2021 - 6 Desember
                                                                                   2031




 10.   IDM001022414, tanggal 7 November 2022                            42         6 Desember 2021 - 6 Desember
                                                                                   2031




 11.   IDM001022413, tanggal 7 November 2022                            45         6 Desember 2021 - 6 Desember
                                                                                   2031




                                                    213
Page 260
                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                       Kelas Barang/
No.       Nomor dan Tanggal Pendaftaran       Etiket                            Jangka Waktu
                                                            Jasa
12.   IDM001014908, tanggal 18 Oktober 2022                   9         23 November 2021         -    23
                                                                        November 2031




13.   IDM001014846, tanggal 18 Oktober 2022                 35          23 November 2021         -    23
                                                                        November 2031




14.   IDM001014839, tanggal 18 Oktober 2022                 38          23 November 2021         -    23
                                                                        November 2031




15.   IDM001014831, tanggal 18 Oktober 2022                 42          23 November 2021         -    23
                                                                        November 2031




16.   IDM001014791, tanggal 18 Oktober 2022                 45          23 November 2021         -    23
                                                                        November 2031




17.   IDM000990540, tanggal 31 Agustus 2022                  9          9 September 2021          -    9
                                                                        September 2031




18.   IDM000990514, tanggal 31 Agustus 2022                 35          9 September 2021          -    9
                                                                        September 2031




19.   IDM000990502, tanggal 31 Agustus 2022                 38          9 September 2021          -    9
                                                                        September 2031




20.   IDM000990492, tanggal 31 Agustus 2022                 42          9 September 2021          -    9
                                                                        September 2031



21.   IDM000990482, tanggal 31 Agustus 2022                 45          9 September 2021          -    9
                                                                        September 2031



22.   IDM000611066, tanggal 23 Oktober 2017                  9          19 Juni 2025 - 19 Juni 2035




23.   IDM000927918, tanggal 2 Desember 2021            9, 35, 38, 41,   10 Oktober 2017 - 10 Oktober
                                                           42, 45       2027



24.   IDM000927917, tanggal 2 Desember 2021            9, 35, 38, 41,   10 Oktober 2017 - 10 Oktober
                                                           42, 45       2027




                                                214
Page 261
                                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                              Kelas Barang/
 No.        Nomor dan Tanggal Pendaftaran               Etiket                                         Jangka Waktu
                                                                                   Jasa
 25.    IDM000927919, tanggal 2 Desember 2021                                 9, 35, 38, 41,   10 Oktober 2017 - 10 Oktober
                                                                                  42, 45       2027


 26.    IDM000639711, tanggal 18 Maret 2019                                        38          19 Juni 2025 - 19 Juni 2035




Hak Cipta Milik EMR:


 No.         Nomor dan Tanggal Pendaftaran            Judul Ciptaan                  Jenis Ciptaan          Jangka Waktu
   1.      000277334, tanggal 16 Agustus 2021   Jingle berjudul My Republic       Lagu (musik dengan       Berlaku selama
                                                                                         teks)            EMR masih berdiri
   2.      000328398, tanggal 9 Februari 2022      Hymne My Republic              Lagu (musik dengan       Berlaku selama
                                                                                         teks)            EMR masih berdiri
   3.      000328400, tanggal 9 Februari 2022       Jingle My Republic            Lagu (musik dengan       Berlaku selama
                                                                                         teks)            EMR masih berdiri
   4.      EC00202497578, tanggal 2             Mars MyRepublic Indonesia        Lagu (musika dengan      Berlaku selama 50
           September 2024                                                               teks)             (lima puluh) tahun
                                                                                                             dejak ciptaan
                                                                                                              pertama kali
                                                                                                               dilakukan
                                                                                                             pengumuman
   5.      EC00202497541, tanggal 2             Sonic Branding MyRepublic          Musik tanpa teks       Berlaku selama 50
           September 2024                                Indonesia                                        (lima puluh) tahun
                                                                                                             dejak ciptaan
                                                                                                              pertama kali
                                                                                                               dilakukan
                                                                                                             pengumuman




                                                          215
Page 262
                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Hak Merek Milik RKN:

                                                          Kelas Barang/
     No.     Nomor dan Tanggal Pendaftaran       Etiket                     Jangka Waktu
                                                               Jasa
1.         IDM000163836, tanggal 11 Juni 2008                    1         28 Agustus 2035




2.         IDM000411158, tanggal 7 Oktober                     1          22 Desember 2031
           2021




3.         IDM000825336, tanggal 29 Januari                    1           18 Februari 2029
           2021




4.         IDM000409248, tanggal 7 Oktober                     1          6 Desember 2031
           2021




5.         IDM000125390, tanggal 2 Juli 2007                   1           11 Oktober 2035




6.         IDM001099734, tanggal 17 Juli 2023                  1           17 Oktober 2032




7.         IDM000163837, tanggal 11 Juni 2008                  1           28 Agustus 2035




8.         IDM000471291, tanggal 11 November                   1          13 September 2032
           2022




9.         IDM000259759, tanggal 19 Juli 2010                  1          20 November 2028




                                                216
Page 263
                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



10.   IDM000125392, tanggal 2 Juli 2007           1          11 Oktober 2035




11.   IDM000053146, tanggal 10 Oktober            1            23 April 2034
      2023




12.   IDM000125391, tanggal 2 Juli 2007           1          11 Oktober 2035



13.   IDM000009562, tanggal 15 Juni 2004          1           31 Agustus 2035




14.   IDM000054904, tanggal 10 Oktober            1             8 April 2034
      2023




15.   IDM001122059, tanggal 21 September          1          9 November 2032
      2023




16.   IDM000054903, tanggal 10 Oktober            1             8 April 2034
      2023




17.   IDM000557008, tanggal 3 April 2024          1           22 Agustus 2034



18.   IDM000878377, tanggal 4 Agustus             1           31 Januari 2030
      2021


19.   IDM000556395, tanggal 3 April 2024          1           22 Agustus 2034



20.   IDM000877849, tanggal 2 Agustus             1           31 Januari 2030
      2021

21.   IDM000878376, tanggal 4 Agustus             1           31 Januari 2030
      2021




                                           217
Page 264
                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



22.   IDM000877850, tanggal 2 Agustus               1           31 Januari 2030
      2021

23.   IDM000877844, tanggal 2 Agustus               1           31 Januari 2030
      2021

24.   IDM000557057, tanggal 3 April 2024            1           22 Agustus 2034




25.   IDM001055759, tanggal 2 Agustus               1          20 November 2030
      2023
26.   IDM000404294, tanggal 7 Oktober               1         29 September 2031
      2021


27.   IDM000878375, tanggal 4 Agustus               1           31 Januari 2030
      2021


28.   IDM000998313, tanggal 20 September            1          12 November 2031
      2022

29.   IDM000998306, tanggal 10 Spetember            1          12 November 2031
      2022

30.   IDM000557056, tanggal 3 April 2024            1           22 Agustus 2034




31.   IDM000651642, tanggal 6 Januari 2026          1          17 Februari 2036




32.   IDM000878378, tanggal 4 Agustus               1           31 Januari 2030
      2021

33.   IDM000218741, tanggal 2 Oktober               1            16 April 2029
      2009




34.   IDM000740528, tanggal 18 Mei 2020             1          16 November 2028




35.   IDM000813501, tanggal 7 Desember              30         15 November 2028
      2020




                                             218
Page 265
                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



36.   IDM000135538, tanggal 20 September          2           20 Januari 2036
      2007




37.   IDM000135539, tanggal 20 September          5           20 Januari 2036
      2007




38.   IDM000135541, tanggal 20 September          31          20 Januari 2036
      2007




39.   IDM000135542, tanggal 20 September          35          20 Januari 2036
      2007




40.   IDM000135543, tanggal 20 September          44          20 Januari 2036
      2007




41.   IDM000259760, tanggal 19 Juli 2010          5          20 November 2028



42.   IDM000016859, tanggal 26 September          5             2 Juli 2033
      2023
43.   IDM000259761, tanggal 19 Juli 2010          5          20 November 2028


44.   IDM000136809, tanggal 1 Oktober             5           1 Februari 2036
      2007

45.   IDM000480347, tanggal 9 November            5           6 Februari 2033
      2022



46.   IDM000411159, tanggal 31 Juli 2021          5          22 Desember 2031




                                           219
Page 266
                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



47.   IDM000544128, tanggal 2 Januari 2024          5            22 Mei 2034



48.   IDM000544125, tanggal 2 Januari 2024          5            22 Mei 2034




49.   IDM000423176, tanggal 7 Juli 2020             5           7 Agustus 2029



50.   IDM000259758, tanggal 19 Juli 2010            5          20 November 2028


51.   IDM000531667, tanggal 5 Oktober               1          31 Oktober 2033
      2023



52.   IDM001122137, tanggal 21 September            5          9 November 2032
      20233


53.   IDM000389832, tanggal 18 November             5             2 Mei 2031
      2020




54.   IDM000544124, tanggal 2 Januari 2024          5            22 Mei 2034



55.   IDM001098274, tanggal 11 Juli 2023            5             8 Juli 2032



56.   IDM000048139, tanggal 5 Oktober               5           5 Februari 2034
      2023


57.   IDM000608765, tanggal 27 Maret                5           11 Januari 2027
      2018



58.   IDM000899888, tanggal 15 Oktober              5            25 Juni 2030
      2021

59.   IDM001098272, tanggal 11 Juli 2023            5             8 Juli 2032




60.   IDM000136808, tanggal 1 Oktober               5           1 Februari 2026
      2007


61.   IDM000187719, tanggal 17 Desember             5            11 Juni 2027
      2008


62.   IDM000544111, tanggal 5 September             5            22 Mei 2034
      2016



63.   IDM000048140, tanggal 12 Oktober              5           5 Februari 2034
      2023




                                             220
Page 267
                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



64.   IDM000135506, tanggal 20 September          5           20 Januari 2026
      2007




65.   IDM000150287, tanggal 18 Desember           5            23 Mei 2026
      2007


66.   IDM001115152, tanggal 15 Januari            5            18 April 2034
      2025


67.   IDM001117559, tanggal 17 Januari            5            22 April 2034
      2025

68.   IDM001117957, tanggal 17 Januari            5            03 Mei 2034
      2025

69.   IDM001349814, tanggal 24 Juni 2025          5          24 Desember 2034


70.   IDM001110572, tanggal 08 Januari            1          08 Februari 2034
      2025


71.   IDM001241325, tanggal 06 Desember           1           17 Januari 2034
      2024

72.   IDM001247173, tanggal 13 Desember           1           9 Februari 2034
      2024
73.   IDM001383001, tanggal 25 September          1           11 Maret 2035
      2025

74.   IDM001383047, tanggal 25 September          1           11 Maret 2035
      2025

75.   IDM000508353, tangal 11 September           1           15 Agustus 2033
      2023




76.   IDM001337027, tanggal 22 Mei 2025           1          18 November 2034



77.   IDM001339416, tanggal 11 Mei 2025           1          18 November 2034



78.   IDM001337025, tanggal 22 Mei 2025           1          18 November 2034



79.   IDM001337011, tanggal 22 Mei 2025           1          18 November 2034



80.   IDM001353036, tanggal 11 Juni 2025          1          18 November 2034



81.   IDM001339418, tanggal 11 Mei 2025           1          18 November 2034



82.   IDM001339417, tanggal 11 Mei 2025           1          18 November 2034




                                           221
Page 268
                                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



B.    Kegiatan Usaha Perseroan dan Kecenderungan serta Prospek Usaha

1.    Kegiatan Usaha

1.1 Gambaran Umum Perseroan

Perseroan bergerak dalam bidang usaha pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu
kesatuan usaha (35117), pengadaan uap/air panas dan udara dingin (35301), perdagangan besar berbagai
macam barang (46900), real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111), konstruksi sentral telekomunikasi
(42206), aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209) dan aktivitas perusahaan holding (64200).

Berikut merupakan kuantitas produksi dari setiap lini bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak:


 Kegiatan Usaha           Keterangan             31 Desember 2025              31 Desember 2024             31 Desember 2023
 Pertambangan         Kuantitas Produksi             57,3 juta ton                53,1 juta ton                 56,3 juta ton
 Teknologi -           Jasa yang dijual      •     10.518.757 home- •           6.410.590 home- •             3.358.331 home-
 TV Kabel dan                                      pass dan 1.850.787           pass dan 912.010              pass dan 525.595
 Internet                                          pelanggan                    pelanggan                     pelanggan
 EBT                  Kuantitas Produksi              2,63 MWh                  1,25 juta MWh                  0,9 juta MWh
 Bahan Kimia          Kuantitas Produksi     •     Pupuk 127.119 ton •          Pupuk 126.416 ton •           Pupuk 243.001 ton
                                             •     Pestisida       7.242 •      Pestisida       5.581 •       Pestisida       4.950
                                                   kiloliter                    kiloliter                     kiloliter
                                             •     Kimia 160.264 ton       •    Kimia 141.201 ton     •       Kimia 147.591 ton

1.2 Kegiatan Usaha

Perseroan dan Perusahaan Anak menjalankan 5 (lima) bisnis utama, yaitu di bidang pertambangan, infrastruktur
digital dan teknologi, EBT, kimia dan investasi. Seluruh kegiatan operasional bisnis Perseroan dijalankan melalui
Perusahaan Anak.

           Perusahaan Anak sesuai lini bisnis                                      Kontribusi Terhadap Pendapatan
 Pertambangan
     GEMS                                                                                                                   86,49%
     DSSE                                                                                                                    2,64%
 Teknologi
     DSST                                                                                                                    7,47%
 Bahan Kimia
     RKN                                                                                                                     3,26%
Catatan: Perusahaan Anak Perseroan yaitu BKES (Pertambangan), SSS (Teknologi), DSSR (EBT), serta DSSI, EMAS, dan DNM (Investasi) belum
memberikan kontribusi terhadap pendapatan Perseroan.




                                                                222
Page 269
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•    Pertambangan

Perseroan menjalankan aktivitas pertambangan termal melalui GEMS dan Perusahaan Anaknya serta DSSE dan
Perusahaan Anaknya. Konsesi tambang utama yang dimiliki oleh GEMS dan DSSE beserta Perusahaan Anaknya
terletak di Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Per 31 Desember 2025,
Perseroan melalui Perusahaan Anak mencatatkan total volume produksi batu bara sebesar 57,24 juta ton, atau
meningkat sebesar 7,72% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 yang berjumlah sebesar
53,14 juta ton. Volume produksi batu bara terutama berasal dari kegiatan penambangan GEMS dan Perusahaan
Anak sebesar 95,81% dari total volume produksi baru bara Perseroan, serta DSSE dan Perusahaan Anak
memberikan kontribusi sebesar 4,19% dari total volume produksi batu bara Perseroan.

Per 31 Desember 2025, bisnis pertambangan mencetak pendapatan sebesar USD2.487,63 juta, menurun 10,30%
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yaitu sebesar USD2.773,20 juta. Penurunan pendapatan ini
terutama dikarenakan penurunan harga jual rata-rata batubara. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis
pertambangan ini memberikan kontribusi sebesar 89,12% dari total pendapatan Perseroan per 31 Desember
2025.

Ranti Pasokan Bisnis Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara

Berikut merupakan alur kegiatan bisnis pertambangan dan perdagangan batu bara dari Perseroan dan
Perusahaan Anak kepada pelanggan:




                                                   223
Page 270
                                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Spesifikasi Produk Batu Bara Perseroan dan Perusahaan Anak

Produk batu bara Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki spesifikasi sebagai berikut:

                Analisis Perkiraan                     BIB      KIM        TKS      EMS       BSL       MAL        PMS     SKS
                                                      4,000 -                                4,800 -   2,668 -             3,400
 Nilai Kalori           kcal/kg      as received                4,800     6,600    3,000                           3,580
                                                       4,200                                  5,000     3,350
                                                      5,300 -                                5,900 -   4,000 -
 Nilai Kalori           kcal/kg       air dried                 5,800     7,000    4,900                           5,133   5,000
                                                       5,500                                  6,200     5,190
 Total Kelembaban         %          as received      35 - 38   26-30     11-13    53-55     28-32     38-49       41.60     44
 Kelembaban               g           air dried       15 - 35   10-13      8-10    16-20     12-14     10-18       15.97     7-9
 Abu                      %           air dried         4-6     14-18      8-10     5-8        7-8      2-25        6.85    8-10
 Zat Terbang              %           air dried          40      39         41      42         41        42        36.48   36-42
 Karbon Tetap             %           air dried       36 - 40    38         46      35         42        35        33.41   31-45
                                                       0.2 -
 Total Sulfur             %           air dried                 1-1.3    1.5-1.7   0.2-0.6   0.4-0.6   0.2-0.6     0.39     0.8
                                                        0.6
 Hardgrove
 Grindability Index       %          approximate      55 - 60    60        50        65        50        77         41     48-50
 (HGI)
 Ukuran                   nm                          0 - 50    0-50      0-50      0-50      0-50      0-50       0-50    0-50


Lahan Konsesi Pertambangan Batu Bara Perseroan dan Perusahaan Anak

        Nama Perusahaan                    Luas Lahan (Ha)                Masa Berlaku                         Lokasi
 BIB                                               24.100                17 Februari 2036                  Kalimantan
 KIM                                                199                   2 Oktober 2027                      Jambi
 TKS                                               4.959                   25 April 2028               Kalimantan Tengah
 TKS                                               1.748                 14 Agustus 2026               Kalimantan Tengah
 BHBA                                               172                 18 Desember 2034                      Jambi
 KCP                                                143                  24 Oktober 2028                      Jambi
 BBU                                               1.301                    8 July 2029                       Jambi
 BNP                                                199                 30 Desember 2029                      Jambi
 TBBU                                               198                   2 Oktober 2027                      Jambi
 MAL                                               4.563                   8 Maret 2031                 Sumatra Selatan
 RSL                                               4.902                20 November 2028                Sumatra Selatan
 BBEP                                              4.997                11 Desember 2028                Sumatra Selatan
 DAE                                               6.117                24 September 2035               Sumatra Selatan
 ASA                                               10.000               24 September 2035               Sumatra Selatan
 DAJ                                               7.950                24 September 2035               Sumatra Selatan
 BIC                                               4.999                11 Desember 2028                Sumatra Selatan
 CAC                                               5.541                24 September 2035               Sumatra Selatan
 CAS                                               1.073                25 September 2035               Sumatra Selatan
 CNP                                               3.318                12 Desember 2027                Sumatra Selatan
 NIP                                               4.500                   8 Maret 2031                 Sumatra Selatan
 CBP                                               1.655                12 Desember 2027                Sumatra Selatan
 PMS                                               10.000               16 September 2033              Kalimantan Tengah
 SKS                                               6.800                16 September 2033              Kalimantan Tengah
 WRL                                               4.739                20 November 2027                Sumatra Selatan
 BSA                                                199                 19 September 2027                Sumatra Barat
 PMSD                                              6.200                16 September 2033              Kalimantan Tengah
 SKSD                                              9.030                16 September 2033              Kalimantan Tengah
 KIS                                                199                   2 Oktober 2027                      Jambi
 BBM                                                199                   2 Oktober 2027                      Jambi




                                                                  224
Page 271
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•    Infrastruktur Digital dan Teknologi

Perseroan menjalankan bisnis teknologi melalui DSST dan Perusahaan Anaknya. Termasuk di dalam bisnis
teknologi ini adalah kegiatan usaha multimedia yang saat ini dijalankan melalui IMI dan EMR. Hingga
31 Desember 2025, bisnis multimedia telah memasang sebanyak 10.518.757 home-pass (+64,08%) dan memiliki
1.850.787 pelanggan (+102,93%). Selama tahun 2024, Perseroan melalui Perusahaan Anak terutama fokus untuk
meningkatkan jumlah home-pass, sehingga realisasi jumlah home-pass terpasang pada akhir tahun 2024 berhasil
melebihi target home-pass menjadi sebanyak 6.410.590 home-pass. Selain itu, Perseroan melalui Perusahaan
Anak juga memanfaatkan peluang pengembangan pada bisnis layanan pusat data dan melakukan investasi di
berbagai perusahaan teknologi lainnya.

Per 31 Desember 2025, bisnis teknologi mencatatkan pendapatan sebesar USD211,79 juta, meningkat sebesar
47,00% dari periode yang sama pada tahun 2024 sebesar USD144,08 juta. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis
teknologi ini memberikan kontribusi sebesar 7,59% dari total pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025.

Sebagaimana telah diumumkan pada Desember 2025, EMR yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan telah
melaksanakan penggabungan usaha dengan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“MORA”), dimana MORA
menjadi entitas yang bertahan dan telah berganti nama menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Pelaksanaan
penggabungan usaha ini masih tunduk pada pemenuhan persyaratan serta perolehan persetujuan dari regulator
dan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses
penggabungan usaha tersebut telah efektif per tanggal 22 April 2026.

Aliran Proses Bisnis Multimedia

Berikut merupakan alur kegiatan bisnis multimedia dari Perseroan dan Perusahaan Anak kepada pelanggan:




                                                   225
Page 272
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•    EBT

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung transisi energi nasional dan pencapaian target
dekarbonisasi, sejak tahun 2022, Perseroan secara konsisten memperkuat komitmennya terhadap
pengembangan bisnis EBT, dengan menjajaki beberapa peluang bisnis penyedia tenaga listrik energi panas bumi
dan tenaga surya. Melalui DMGP, Perseroan telah memperoleh izin dari ESDM untuk melaksanakan survei
pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Perseroan juga mendirikan entitas anak lainnya untuk mengembangkan proyek serupa di dua wilayah prospektif
lainnya, yaitu Cisolok-Cisukarame, Jawa Barat dan Nage, Nusa Tenggara Timur, di mana hingga 31 Desember
2025, tahap awal survei penginderaan jarak jauh aktif di kedua lokasi tersebut telah diselesaikan. Melalui DDMS,
Perseroan melakukan kerjasama yang diwujudkan dalam bentuk ventura bersama dengan PT FirstGen
Geothermal Indonesia. Usaha bersama ini akan fokus pada pengembangan dan pengelolaan enam lapangan
panas bumi, dengan kapasitas gabungan sekitar 440 megawatt, yang berlokasi di Jawa Barat, Flores, Jambi,
Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah.

Selain pengembangan panas bumi, Perseroan melalui DMAS juga telah mengembangkan panel surya fotovoltaik
dengan merek dagang Dian Solar. Dalam rangka memperkuat ekosistem industri energi surya nasional dan
meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, Perseroan melalui DSMS bersama PT PLN Indonesia Power
Renewables dan PT Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. telah mendirikan perusahaan patungan yang
bernama PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI), yang pada bulan Juni 2025 telah meresmikan pengoperasian
pabrik sel dan panel surya yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Pabrik ini dirancang untuk
dikelola secara komersial oleh perusahaan patungan dan diharapkan menjadi salah satu pusat produksi energi
surya terintegrasi yang kompetitif di kawasan regional.

Sampai dengan akhir 31 Desember 2025, total pendapatan Perseroan dalam bisnis EBT tercatat sebesar
USD559.562. Kontribusi bisnis EBT terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan saat ini belum signifikan,
namun langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi strategis bagi Perseroan dalam membangun portofolio
energi berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai jangka panjang.

•    Kimia

Perseroan menjalankan kegiatan usahanya dalam bisnis kimia melalui RKN, Perusahaan Anak. Produk diimpor
untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Per 31 Desember 2025, perusahaan anak Perseroan masih
mendominasi hasil penjualan sebesar 3,26% dari total penjualan dari bisnis bahan kimia.

Volume penjualan pupuk per 31 Desember 2025 adalah 127.119 ton naik 0,53% dari 126.455 ton pada periode
yang sama tahun 2024. Volume penjualan pupuk ini mencapai 77,59% dari target yang telah ditetapkan
Perseroan, karena tidak tercapainya target penjualan ke perusahaan terafiliasi Perseroan. Volume penjualan
pestisida mengalami peningkatan sebesar 30,23% menjadi 7.268 kiloliter dibandingkan dengan penjualan
pestisida pada periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 5.584 kiloliter. Volume penjualan
pestisida ini mencapai 90,53% dari target yang telah ditetapkan Perseroan, karena diterapkannya seleksi
pelanggan untuk menghindari kendala pembayaran.

Penjualan kimia ke berbagai perusahaan di dalam maupun luar perusahaan terafiliasi Perseroan juga meningkat
per 31 Desember 2025. Volume penjualan kimia per 31 Desember 2025 tercatat 161.031 ton, naik 14,01% dari
volume penjualan kimia pada periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebanyak 141.238 ton. Volume
penjualan kimia ini mencapai 100,81% dari target yang telah ditetapkan Perseroan.




                                                      226
Page 273
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Secara keseluruhan, bisnis kimia memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD90,92 juta atau 3,26% dari
total pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,03% dibandingkan
periode yang sama pada tahun 2024 yaitu sebesar USD90,0 juta.

Untuk meningkatkan kinerja, Perseroan melalui Perusahaan Anak mengembangkan ragam produk kimia khusus
yang berkualitas tinggi untuk berbagai industri, memperkuat rantai pasokan dan tim pemasaran, memperluas
pemasaran produk, dan menjajaki peluang bisnis produk kimia lainnya.

                       Rantai Pasokan Bisnis Perdagangan Pupuk dan Kimia Perseroan




 •   Investasi

Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsisten dan berkelanjutan menjajaki dan mengidentifikasi peluang
investasi yang selaras dengan strategi bisnis dan arah pengembangan jangka panjang Perseroan. Setiap peluang
investasi yang teridentifikasi dievaluasi secara komprehensif melalui kajian awal yang mencakup aspek strategis,
komersial, teknis, keuangan, serta identifikasi risiko utama guna memastikan kesesuaian dan kelayakan
investasi. Peluang yang dinilai layak ditindaklanjuti melalui proses uji tuntas (due diligence) yang menyeluruh
atas aspek hukum, keuangan, perpajakan, operasional/teknis, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan yang berlaku, disertai dengan penetapan rencana struktur dan skema transaksi investasi yang optimal.
Rencana investasi tersebut kemudian diajukan untuk memperoleh persetujuan internal sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar serta kebijakan internal Perseroan. Sebagai bentuk pemenuhan prinsip kehati-hatian
dan kepatuhan hukum, realisasi investasi dilaksanakan setelah seluruh persyaratan, perizinan, dan ketentuan
dari regulator yang dibutuhkan untuk pelaksanaan investasi terpenuhi. Pasca realisasi, Perseroan melakukan
pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan guna mengoptimalkan
penciptaan nilai jangka panjang, antara lain melalui penguatan sinergi usaha, peningkatan efisiensi operasional,
penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta penyesuaian strategi secara berkala sesuai dengan dinamika
kondisi usaha dan pasar.




                                                      227
Page 274
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.3 Pemasaran

•      Pertambangan

Penjualan batu bara Perseroan dan Perusahaan Anak dialokasikan untuk memenuhi kebijakan DMO minimal
25% dari total produksi batu bara dan/atau kebutuhan pasar domestik serta pasar ekspor, seperti Tiongkok,
India, Jepang, dan Korea. Untuk mendukung penjualan batu bara di pasar domestik, Perseroan telah memiliki
kontrak penjualan jangka panjang langsung dengan PLN, perusahaan anak entitas perusahaan terafiliasi, dan
beberapa pelanggan lainnya, termasuk untuk proyek-proyek smelter nasional.

Untuk meningkatkan kinerja penambangan, Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa berupaya
memaksimalkan kinerja operasi dari setiap aset yang dimiliki dengan tetap memperhatikan prinsip kesehatan
dan keselamatan kerja untuk mempertahankan lingkungan kerja yang aman tanpa kecelakaan yang
menyebabkan korban jiwa, lebih responsif dalam memitigasi faktor cuaca, berhati-hati dalam melakukan belanja
modal, tetap konsisten dalam mengembangkan infrastruktur untuk mendukung strategi pengembangan
pemasaran batu bara, dan sigap terhadap situasi global.

Berikut ini adalah ringkasan penjualan batu bara Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2025:

        Keterangan                  Satuan                2025                          2024
                         Dolar Amerika Serikat         USD2.487.626.821                   USD2.773.202.275
    Penjualan
                         Juta ton                                 56,67                               54,3


•      Infrastruktur Digital dan Teknologi

Dalam rangka untuk melakukan pengembangan bisnis multimedia, Perseroan melalui Perusahaan Anak
berupaya untuk memanfaatkan peluang yang ada dengan terus memperluas area layanan bisnis teknologi di
beberapa kota potensial di Indonesia, meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan internet yang stabil
dan cepat, serta melakukan penawaran ragam produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan harga yang
kompetitif.

Perseroan melalui Perusahaan Anak juga akan terus mengembangkan dan memperluas jangkauan pemasaran
layanan pusat data. Layanan pusat data ini tidak hanya akan memperkuat infrastruktur teknologi, tetapi juga
memberikan solusi yang lebih efisien, aman, dan andal bagi pelanggan, seiring dengan meningkatnya
permintaan akan layanan digital dan komputasi awan. Sampai dengan 31 Desember 2025, layanan pusat data
telah memiliki dan mengelola 25 pusat data pada 24 kota di seluruh Indonesia dengan kapasitas IT load
gabungan hingga 10 MW untuk kapasitas yang telah beroperasi dan masih dalam tahap pengembangan.

Selain itu, dengan melihat peluang besar yang ada dalam era perkembangan teknologi informasi ini, Perseroan
melalui Perusahaan Anak juga telah berinvestasi ke dalam bisnis teknologi. Perseroan melalui Perusahaan Anak
telah melakukan investasi pada PT Elang Andalan Nusantara, suatu perusahaan yang menaungi bisnis dompet
digital DANA dan investasi pada perusahaan teknologi lainnya. Strategi ini diharapkan dapat memperluas
jangkauan pemasaran bisnis teknologi Perseroan dan mendukung komitmen Perseroan dalam melakukan
transformasi digital.




                                                    228
Page 275
                                                                                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Per 31 Desember 2025, Perseroan melalui Perusahaan Anak telah menyediakan layanan multimedia berupaya
layanan TV berbayar dan internet ke 1.850.787 pelanggan ritel di lebih dari 80 kota di Indonesia.

Berikut ini adalah ringkasan penjualan multimedia Perseroan melalui Perusahaan Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

      Keterangan                       Satuan                   31 Desember 2025                31 Desember 2024
                          Dolar Amerika Serikat                         USD211.794.664                 USD144.075.115
       Penjualan
                          Pelanggan                                          1.850.787                         912.010


•       EBT

Perseroan memasarkan bisnis EBT dengan menawarkan solusi panel surya atap untuk sektor industri dan
komersial melalui merek Dian Solar, yang menekankan efisiensi energi dan penghematan biaya listrik. Selain itu,
Perseroan bekerja sama dengan Trina Solar dan PLN Indonesia Power Renewables untuk membangun pabrik
panel surya di Jawa Tengah, yang mulai beroperasi pada Juni 2025. Strategi pemasaran Perseroan juga didukung
oleh komunikasi digital, branding hijau, dan laporan keberlanjutan untuk memperkuat citra perusahaan sebagai
penyedia energi bersih.

Berikut ini adalah ringkasan penjualan dari bisnis EBT Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024:

       Keterangan                        Satuan                      31 Desember 2025             31 Desember 2024
                           Dolar Amerika Serikat                                   298.729                      70.182
           EBT
                           Juta MWh                                                     2,63                         1,25

•       Kimia

Perseroan menjalankan kegiatan usahanya melalui Perusahaan Anak. Produk diimpor untuk memenuhi
kebutuhan industri dalam negeri seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, dan berbagai industri lainnya.
Saat ini, penjualan ragam produk Perseroan melalui Perusahaan Anak berfokus pada pupuk, pestisida, dan kimia
di area di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Untuk meningkatkan kinerja, Perseroan melalui Perusahaan Anak
mengembangkan ragam produk kimia khusus yang berkualitas tinggi untuk berbagai industri, memperkuat
rantai pasokan dan tim pemasaran, memperluas pemasaran produk, dan menjajaki peluang bisnis produk kimia
lainnya.

Berikut ini adalah ringkasan penjualan pupuk dan kimia Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024:

              Keterangan                          Satuan            31 Desember 2025            31 Desember 2024
    Penjualan Pupuk                   Dolar Amerika Serikat             USD41.137.345                   USD39.433.769
                                      Ton                                     127.119                         126.416
    Penjualan Pestisida               Dolar Amerika Serikat             USD15.232.159                   USD14.180.559
                                      Kilo liter                                7.242                           5.581
    Penjualan Bahan Kimia             Dolar Amerika Serikat             USD36.921.959                   USD33.888.319
                                      Ton                                     160.264                          141.201




                                                              229
Page 276
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.4 Persaingan Usaha

Perseroan bergerak dibidang pertambangan, EBT, infrastruktur digital dan teknologi, kimia dan investasi. Di
mana core business Perseroan adalah pertambangan. Para produsen batu bara tersebut bersaing dari segi
kualitas dan harga batu bara juga ditentukan oleh pasokan dan permintaan pasar, serta harga acuan batu bara
dari pemerintah.

Berdasarkan data yang bersumber dari publikasi Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS), serta laporan
dan publikasi perusahaan pertambangan batu bara, pasar batu bara nasional di Indonesia diisi oleh sejumlah
pemain besar. Pesaing utama Perseroan dan Perusahaan Anak di pasar domestik antara lain adalah PT Bumi
Resources Tbk, PT Adaro Energy Indonesia Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Indo
Tambangraya Megah Tbk. Persaingan yang ketat tanpa pemain yang dominan memberikan kesempatan
sekaligus tantangan untuk perkembangan Perseroan berkeyakinan tetap mampu bersaing karena memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan produsen-produsen batubara lainnya.

Berdasarkan laporan realisasi produksi batu bara yang di terbitkan oleh Kementerian ESDM, pangsa pasar
Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap jumlah produksi batu bara dalam negeri sebesar 790 juta ton adalah
sebesar 7,25% pada tahun 2025.

Selain sektor pertambangan, Perseroan juga mengembangkan usaha di sektor infrastruktur digital dan teknologi,
khususnya layanan pusat data dan internet berbasis serat optik. Persaingan di sektor ini terutama ditentukan
oleh kualitas jaringan, lokasi, konektivitas, harga, serta layanan bernilai tambah. Pemain utama dalam layanan
pusat data antara lain Telkom Indonesia dan DCI Indonesia, sedangkan di segmen layanan internet service
provider, Perseroan bersaing dengan penyedia jasa seperti IndiHome dan First Media.

Pada sektor EBT, khususnya panas bumi, tingkat persaingan relatif terbatas akibat tingginya hambatan masuk,
yang meliputi kebutuhan investasi modal yang besar, risiko eksplorasi, serta kompleksitas regulasi. Dalam rangka
memperkuat posisi kompetitif di sektor ini, Perseroan tengah membentuk usaha patungan dengan First Gen,
bagian dari Energy Development Corporation (EDC), perusahaan panas bumi terbesar di Filipina, untuk
memanfaatkan keahlian teknis serta infrastruktur yang telah terbukti.

Sementara itu, pada sektor kimia, pupuk, dan pestisida, struktur pasar menunjukkan karakteristik yang beragam
baik bersekala besar menengah dan kecil.




                                                      230
Page 277
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.5 Strategi Usaha

•    Pertambangan

Perseroan, melalui Perusahaan Anak, senantiasa berupaya untuk memperkuat kinerja dari setiap aset yang
dimiliki dengan tetap memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (“K3"), bersikap lebih responsif dalam
memitigasi faktor cuaca, selektif dalam melakukan belanja modal, konsisten untuk terus mengembangkan
infrastruktur untuk mendukung strategi pemasaran batu bara, dan sigap terhadap situasi global.

•    Infrastruktur Digital dan Teknologi

Di bisnis infrastruktur digital dan teknologi, Perseroan dan Perusahaan Anak melihat peluang yang besar dari
pertumbuhan pengguna internet dan ponsel pintar di Indonesia. Transformasi digital sudah menjadi suatu
kebutuhan. Pertumbuhan yang pesat ini memberikan fondasi yang kuat bagi Indonesia untuk melakukan
akselerasi transformasi digital. Untuk itu, ketersediaan infrastruktur yang mumpuni sangat dibutuhkan.
Perseroan melalui Perusahaan Anak berupaya untuk memanfaatkan peluang yang ada dengan terus
memperluas jaringan infrastruktur dan area layanan bisnis teknologi, meningkatkan kualitas layanan dengan
menyediakan internet yang stabil dan cepat, serta menawarkan ragam produk yang sesuai dengan kebutuhan
pasar dengan harga yang kompetitif.

Perseroan, melalui Perusahaan Anak, juga telah melakukan investasi pada berbagai perusahaan teknologi
lainnya serta mengembangkan platform pemasaran digital dan layanan pusat data yang diharapkan dapat
memperluas jangkauan pemasaran bisnis teknologi Perseroan dan mendukung komitmen Perseroan dalam
melakukan pengembangan bisnis teknologi.

Perseroan melalui Perusahaan Anak juga telah mengembangkan portofolio investasinya ke dalam bisnis dompet
digital dan perusahaan teknologi lainnya. Strategi investasi ini diharapkan dapat mendukung komitmen
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam mengembangkan ekosistem digital.

•    EBT

Perubahan gaya hidup masyarakat dari yang sebelumnya bertumpu pada pemanfaatan energi berbasis bahan
bakar minyak menjadi energi listrik diperkirakan masih akan menjadi pendongkrak tingkat konsumsi listrik
nasional di masa yang akan datang. Sejalan dengan rencana emisi nol bersih dunia, pembangunan pembangkit
tenaga listrik baru difokuskan pada pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkanbahan bakar energi bersih.

Perseroan sedang berfokus dalam mengembangkan bisnis energi panas bumi dan solar PV. Perseroan berharap
kedua bisnis tersebut dapat segera memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja bisnis EBT Perseroan

•    Kimia

Di bisnis kimia, Perseroan dan Perusahaan Anak berpandangan bahwa prospek pengadaan pupuk dan pestisida
di Indonesia masih sangat strategis. Sementara itu, Program Mandatori B40 oleh Pemerintah Republik Indonesia
diperkirakan akan meningkatkan permintaan beberapa kimia umum.

Untuk memperkuat kinerja bisnis kimia, Perseroan melalui Perusahaan Anak berencana terus mengembangkan
ragam produk, memperkuat tim pemasaran, dan memperluas peluang pemasaran dan penjualan produk kimia
khusus yang berkualitas tinggi untuk berbagai industri. Perseroan melalui Perusahaan Anaknya saat ini juga
menjajaki peluang bisnis poly aluminium chloride liquid (PAC).



                                                     231
Page 278
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



1.6 Riset dan Pengembangan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan riset
dan pengembangan. Oleh karenanya, tidak ada biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam 2 (dua) tahun terakhir.

2.   Tinjauan Dan Prospek Industri

2.1 Pertumbuhan Ekonomi

Perang di Timur Tengah memicu kenaikan harga minyak, meningkatkan inflasi, dan menekan pertumbuhan
global, sekaligus memperburuk pasar keuangan melalui penguatan Dolar Amerika Serikat maupun kenaikan yield
US Treasury, sehingga Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 diprakirakan akan lebih lambat menjadi
3,1% dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,2%, meskipun terjadi penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 meningkat ditopang permintaan domestik. Konsumsi
rumah tangga naik didukung oleh peningkatan permintaan rumah tangga terkait perayaan Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN) sejalan perbaikan penghasilan di beberapa kelompok pendapatan yang bersumber
dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), belanja sosial Pemerintah dan berbagai insentif Pemerintah lainnya.
Ke depan, dampak memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global akibat perang Timur Tengah perlu
diantisipasi dan direspon secara tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu,
sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia serta pemangku kepentingan lainnya makin diperkuat agar
dapat menjaga permintaan domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,9-5,7%. Secara
sektoral, sebagian besar lapangan usaha utama menunjukkan kinerja positif, termasuk Industri Pengolahan,
Perdagangan Besar dan Eceran serta informasi dan komunikasi. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang
tinggi tercatat di wilayah Jawa, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sumber : Data Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia

2.2 Industri Perseroan dan Perusahaan Anak

•    Pertambangan

Memasuki tahun 2026, industri pertambangan batubara global diperkirakan akan bergerak lebih berhati-hati
seiring dengan kombinasi berbagai faktor penentu, antara lain potensi terjadinya cuaca ekstrem, peningkatan
pasokan dari negara-negara produsen utama, serta tren perlambatan permintaan global. Tahun 2026 juga
diproyeksikan akan dipengaruhi oleh fase La Niña yang dapat meningkatkan curah hujan di sejumlah wilayah
produksi utama, yang telah menjadi salah satu tantangan utama bagi produsen pada 2025. Kondisi tersebut
diperkirakan dapat menekan kinerja produksi dan ekspor batubara nasional. Kendati demikian, sebagian pelaku
industri memperkirakan bahwa momentum harga batubara masih berpotensi bertahan hingga awal tahun 2026.
(sumber : Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia).

Di pasar ekspor, meskipun negara seperti Australia diperkirakan tetap menjadi pesaing utama bagi Indonesia di
kawasan Asia, Indonesia dinilai masih memiliki keunggulan kompetitif dari sisi kedekatan geografis ke pasar
tujuan, efisiensi biaya logistik, serta dukungan infrastruktur pelabuhan.

Kinerja ekspor batubara Indonesia selama periode 2020-2025 menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi pilar
penting bagi pasokan energi dan devisa nasional. Selain itu berdasarkan dokumen RUPTL 2025–2034, meskipun
Indonesia menargetkan peningkatan kapasitas energi baru terbarukan (EBT), batubara bersama pembangkit fosil
tetap direncanakan masuk dalam bauran ketenagalistrikan nasional hingga 2034, menunjukkan bahwa
pemanfaatan batubara masih dianggap strategis dalam jangka menengah. Hal ini memperkuat posisi sektor
pertambangan batubara sebagai komponen penting dalam mendukung ketahanan pasokan energi dan listrik
nasional.


                                                     232
Page 279
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•    EBT

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang terus mendorong peningkatan pengembangan dan pemanfaatan
Energi Baru Terbarukan (EBT), pengembangan berbagai proyek energi terbarukan, antara lain panas bumi, angin,
surya, biomassa, pembangkit listrik tenaga sampah, dan tenaga air, terus ditingkatkan dengan tetap
mempertimbangkan aspek keekonomian proyek serta Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik di masing-
masing wilayah. Pengembangan pembangkit EBT juga dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara
sisi pasokan dan permintaan, kesiapan sistem ketenagalistrikan, upaya penurunan emisi, serta aspek
keekonomian secara menyeluruh. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode
2025-2034, target bauran energi EBT ditingkatkan menjadi 34-35% pada tahun 2034.

Pemenuhan kebutuhan listrik nasional yang terus tumbuh dengan mengedepankan pemanfaatan energi bersih
menuju pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2060 akan memerlukan peningkatan penetrasi EBT
yang bersifat intermiten atau variable renewable energy (VRE), seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), secara masif. Sebagai bentuk komitmen PT PLN (Persero) dalam
mendukung pencapaian target tersebut, PLN secara bertahap akan terus menurunkan tingkat pemanfaatan
pembangkit berbahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan pembangkit EBT, sumber energi baru, serta
teknologi rendah emisi. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal,
terjangkau, serta memiliki tingkat emisi gas rumah kaca yang rendah, hingga menuju kondisi nol emisi.

(sumber : Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034).

•    Infrastruktur Digital dan Teknologi

Kemajuan teknologi terus berkembang pesat, mendukung transformasi di berbagai sektor. Pemanfaatan
kecerdasan buatan, internet, big data, komputasi awan, dan rantai blok semakin meluas dan memainkan peran
penting dalam mendorong otomatisasi, analisis data tingkat lanjut, dan pengambilan keputusan berbasis
teknologi. Perubahan gaya hidup masyarakat menuju digitalisasi turut mendorong peningkatan penetrasi
internet di seluruh Indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi pengembangan pusat data yang cukup besar,
mengingat pertumbuhan ekonomi digital yang pesat didukung oleh meningkatnya penetrasi internet dan
perdagangan elektronik. Pemerintah menargetkan cakupan infrastruktur digital hingga 95% wilayah Indonesia,
serta peningkatan inklusi keuangan dan adopsi teknologi oleh UMKM. Hal ini memberikan peluang besar bagi
pelaku bisnis teknologi untuk berkontribusi dalam pembangunan ekosistem digital yang inklusif dan
berkelanjutan.

Perseroan melalui Perusahaan Anak berupaya untuk terus memperluas jaringan infrastruktur teknologi yang
terintegrasi dan berkualitas tinggi dengan menyediakan internet yang stabil dan cepat, serta melakukan invoasi
dengan ragam produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan harga yang kompetitif. Perseroan melalui
Perusahaan Anak juga terus mengembangkan portofolionya dalam bisnis teknologi dengan mulai berinvestasi
ke dalam berbagai jenis bisnis teknologi lainnya yang diharapkan dapat mendukung komitmen Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam mendukung program Pemerintah untuk transformasi Indonesia ke era digital di masa
depan.




                                                     233
Page 280
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



•    Kimia

Industri kimia memiliki peran yang strategis dalam mendukung berbagai sektor perekonomian nasional,
termasuk sektor pertanian dan perkebunan yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian secara konsisten mendorong pengembangan industri bahan
kimia, khususnya kimia khusus (specialty chemicals), sebagai bagian dari upaya memperkuat dan memperdalam
struktur industri nasional. Dari lima besar komoditas ekspor sektor industri, industri kimia, farmasi, dan obat
tradisional turut memberikan kontribusi yang signifikan, dengan nilai ekspor tercatat mencapai sekitar USD5,35
miliar hingga triwulan I tahun 2025.

Industri kimia khusus memegang peranan vital dalam menunjang berbagai sektor industri hilir. Kimia khusus
digunakan sebagai bahan pembantu dan bahan penunjang pada berbagai sektor industri, antara lain industri
pengolahan makanan dan minuman, pakan ternak, minyak dan gas bumi, plastik, keramik, cat dan tinta cetak,
serta berbagai industri manufaktur lainnya. Saat ini, sebagian produk kimia khusus telah mampu diproduksi di
dalam negeri, meskipun masih terdapat ketergantungan terhadap impor untuk jenis produk tertentu. Seiring
dengan pertumbuhan aktivitas industri nasional, konsumsi kimia khusus di Indonesia terus menunjukkan tren
peningkatan dari tahun ke tahun, yang mencerminkan meningkatnya kebutuhan sektor industri serta semakin
terbukanya peluang pengembangan usaha di bidang kimia khusus.

(sumber : Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI))

3.   Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

Perseroan menyadari bahwa kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, terutama di bidang pertambangan
batu bara, memiliki dampak dan risiko langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan. Oleh karenanya,
Perseroan dan Perusahaan Anak perlu melakukan perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang semakin baik
agar dapat senantiasa menjaga, mengembalikan, dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah
operasi selama dan pasca operasi.

Secara umum, strategi keberlanjutan Perseroan di bidang lingkungan difokuskan pada kepatuhan, pencegahan
pencemaran termasuk upaya-upaya dekarbonisasi, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya alam, serta
pengurangan dan pengelolaan limbah. Seluruh komponen limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional
Perseroan dipantau dan dikelola oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dengan memperhatikan baku mutu
sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Untuk melaksanakan kegiatan penambangan, Perseroan melalui Perusahaan Anak mengembangkan kebijakan
umum keselamatan pertambangan dan lingkungan hidup (KPLH) yang mengacu kepada peraturan perundangan
serta kaidah pertambangan yang baik. KPLH ini menjelaskan komitmen dan program kerja terukur Perusahaan
Anak dalam melakukan integrasi keberlanjutan, pengelolaan dan perlindungan lingkungan dan keanekaragaman
hayati, pengelolaan dan pemanfaatan energi berwawasan lingkungan secara efektif dan efisien, serta upaya
reklamasi lahan pasca penambangan secara optimal. Setiap program kerja Perusahaan Anak dipantau, diukur,
didokumentasi, dan dievaluasi secara berkala untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Perusahaan Anak
mengatur setiap pekerjaan penambangan, termasuk Pengelolaan lingkungan, dalam prosedur operasi standar
dan job safety environmental analysis.




                                                      234
Page 281
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Per 31 Desember 2025, dana yang telah dialokasikan untuk program-program tanggung jawab pengelolaan
lingkungan adalah sekitar USD5.822.969. Sebelumnya, alokasi dana untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 adalah sekitar USD6.100.000, sedangkan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
adalah sekitar USD6.800.000.

4.   Kecenderungan Usaha

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan
dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan
prospek keuangan Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih
atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau
peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil
operasi atau kondisi keuangan masa datang.

5.   Pengendalian Mutu

Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip sistem manajemen
mutu, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program, termasuk
penerapan dan pengembangan sistem serta prosedur operasional yang terstandarisasi. Selain itu, Perseroan dan
Perusahaan Anak secara berkelanjutan menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan sumber daya
manusia guna memastikan pemenuhan kompetensi sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Dalam rangka mendukung efektivitas pengendalian dan pengawasan mutu atas seluruh proses bisnis, Perseroan
dan Perusahaan Anak menerapkan sistem manajemen terintegrasi. Sistem manajemen terintegrasi tersebut
mencakup penerapan berbagai standar dan sertifikasi, antara lain ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001
Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 20000-1 Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi, ISO 27001 Sistem
Manajemen Keamanan Informasi, ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, ISO 45001 Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Sertifikasi Penghargaan Sistem Manajemen K3 dari Kementerian
Ketenagakerjaan.

Perseroan dan Perusahaan Anak juga berkomitmen untuk menyediakan sumber daya yang memadai, termasuk
infrastruktur, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja yang mendukung, guna menghasilkan produk dan
layanan yang memenuhi kebutuhan serta ekspektasi pelanggan. Melalui penerapan standar internasional
tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak berupaya memastikan tercapainya pengendalian kualitas yang
optimal serta penerapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan yang efektif dan
berkelanjutan.

6.   Ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan
     pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak memiliki
ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak dengan pelanggan,
pemasok, dan/atau pemerintah.




                                                    235
Page 282
                                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



7.   Penghargaan

Berikut merupakan daftar penghargaan yang diterima oleh Peseroan dan Perusahaan Anak:

                               Penghargaan                                              Foto
 2025
 Penghargaan Emission Transparency Kategori Ruby dan Emission
 Reduction Kategori Green
 April 2025

 Perseroan meraih 2 (dua) penghargaan Emission Transparency Kategori
 Ruby dan Emission Reduction Kategori Green dalam ajang The Best
 Corporate Emission Reduction Transparency Awards 2025 yang
 diselenggarakan oleh Investortrust.id. Penghargaan ini menegaskan
 komitmen kuat Perseroan dalam mengedepankan transparansi emisi serta
 langkah nyata dalam pengurangan jejak karbon, sebagai bagian dari upaya
 berkelanjutan mendukung keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab
 sosial korporasi.

 Penghargaan TOP CSR Awards 2025
 Juni 2025

 PT Kuansing Inti Makmur, entitas anak, meraih penghargaan TOP CSR
 Awards 2025 #Star 4 dalam ajang TOP CSR Awards 2025 yang
 diselenggarakan oleh TopBusiness.id .




 Penghargaan Fortune Southeast Asia 500 tahun 2025
 Juni 2025

 Perseroan meraih peringkat ke-119 dalam daftar Fortune Southeast Asia
 500 tahun 2025. Pemeringkatan bergengsi ini diadakan oleh Fortune, yang
 menilai kinerja perusahaan-perusahaan terbesar di Asia Tenggara
 berdasarkan pendapatan tahun fiskal 2024. Pencapaian ini menegaskan
 posisi Perseroan sebagai salah satu korporasi terkemuka di regional,
 sekaligus mencerminkan kekuatan bisnis dan daya saing yang solid di pasar
 yang semakin kompetitif.

 Penghargaan 100 Indonesia’s Best Wealth Creators 2025
 Juli 2025

 Perseroan berhasil meraih peringkat ke-3 dalam daftar 100 Indonesia’s Best
 Wealth Creators 2025 versi Majalah SWA, sebagai pengakuan atas kinerja
 luar biasa dalam menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham secara
 berkelanjutan. Prestasi ini menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dari
 posisi ke-11 di tahun 2023 dan posisi ke-5 di tahun 2024. Kenaikan
 peringkat yang konsisten selama tiga tahun berturut-turut mencerminkan
 efektivitas strategi bisnis Perseroan, pertumbuhan nilai perusahaan, serta
 komitmen dalam menghasilkan imbal hasil optimal bagi para pemangku
 kepentingan.




                                                           236
Page 283
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                           Penghargaan                                                Foto
Penghargaan Best Fixed Network dan Best ISP Gaming Experience
Agustus 2025

PT Eka Mas Republik, entitas anak, dengan merek dagang MyRepublic,
dinobatkan sebagai Best Fixed Network dan Best ISP Gaming Experience di
Indonesia untuk periode H1 tahun 2025, yang diberikan oleh Speedtest
Awards™ oleh Ookla®.


Penghargaan Best Responsibility of the Board dan Top 50 Big
Capitalization Public Listed Company
September 2025

Perseroan kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik tata kelola
perusahaan yang unggul dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari
Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), yakni Top 50 Big
Capitalization Public Listed Company dan Best Responsibility of the Board.
Capaian ini menandai pencapaian luar biasa Perseroan yang berhasil
mempertahankan posisi dalam daftar Top 50 selama 10 (sepuluh) tahun
berturut-turut.




Penghargaan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company
September 2025

GEMS menerima penghargaan tata kelola perusahaan dari IICD untuk
kategori “Top 50 Big Capitalization Public Listed Company”.




                                                         237
Page 284
                                                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



IX.       PERPAJAKAN

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterima
atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal
3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan
pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dikenakan
tarif pemotongan sebesar 10% (sepuluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan sejak
berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (3 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen)
yaitu:

1.    Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan Obligasi;
2.    Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
      perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3.    Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
      perolehan Obligasi.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto
   yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang
   diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang
   diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga
   dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa
   melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana
   dimaksud dalam huruf b.

Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 91 Tahun 2021, bagi Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berupa:
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
• Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
    mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal
    4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya;

Tidak dikenakan pemotongan Pajak Final atas bunga Obligasi.




                                                       238
Page 285
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                 239
Page 286
                                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



X.          PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.         Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Obligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang
telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)

                                                                                            Porsi Penjaminan (Rp)

     No.                                   Keterangan                      Seri A               Seri B              Total         %
              Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emiis Obligasi

     1.       PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                     1.500                 -            1.500       0,67

     2.       PT BCA Sekuritas                                                  25.100            106.800           131.900       59,02

     3.       PT BNI Sekuritas                                                  25.000                    -           25.000      11,19

     4.       PT BRI Danareksa Sekuritas                                                -          10.010             10.010       4,48

     5.       PT Indo Premier Sekuritas                                                 -                55                 55     0,02

     6.       PT Mandiri Sekuritas                                              50.000                    -           50.000      22,38

     7.       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                   5.000                 -            5.000       2,24

 Jumlah                                                                        106.600            116.865           223.465      100,00



Sukuk Mudharabah

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Sukuk Mudharabah
secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah ini
menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan
ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan/atau Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:




                                                                     240
Page 287
                                                                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)

                                                                                   Porsi Penjaminan

     No.                                           Keterangan                   Total                   %
             Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Sukuk

     1.      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                           5.000               5,19

     2.      PT BCA Sekuritas                                                            1.150               1,19

     3.      PT BNI Sekuritas                                                           30.000              31,12

     4.      PT BRI Danareksa Sekuritas                                                 30.075              31,20

     5.      PT Indo Premier Sekuritas                                                  25.010              25,94

     6.      PT Mandiri Sekuritas                                                         150                0,16

     7.      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                         5.015               5,20

 Jumlah                                                                                 96.400           100,00



Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT BNI Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.

2.         Metode penentuan harga Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Harga Obligasi dan Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi,
benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk
Mudharabah), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi dan Sukuk Mudharabah).




                                                                 241
Page 288
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
1.      Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah sebagai berikut:

KONSULTAN HUKUM

Makes & Partners Law Firm
Menara Batavia, Lantai 7
Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta Pusat 10220

Nama Rekan                       :   Iwan Setiawan
STTD No.                         :   STTD.KH-145/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 5 Mei 2023
Keanggotaan Asosiasi             :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 200924
Pedoman Kerja                    :   Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
                                     Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
                                     KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
                                     Keputusan       Himpunan     Konsultan    Hukum     Pasar     Modal
                                     KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
                                     Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukkan                :   Surat No. Ref.: 155B/CSDSS-11/2025 tanggal 10 November 2025 perihal
                                     Penunjukan Selaku Konsultan Hukum

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah
melakukan pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan
Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan keterangan lain yang
berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam Laporan
Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan
mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas
dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan Pasar
Modal yang berlaku.

AKUNTAN PUBLIK

KAP Mirawati Sensi Idris (Moore Global Network Limited)
Intiland Tower, 8th Floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav 32
Jakarta 10220

Nama Rekan                       :   Maria Leckzinska (Registrasi Akuntan Publik No. 0155)
STTD No.                         :   STTD.AP-108/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi             :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1587
Pedoman Kerja                    :   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                                     Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukkan                :   167/CSDSS-12/2025 tanggal 1 Desember 2025 perihal Penunjukan
                                     Akuntan Publik




                                                     242
Page 289
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah
melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan standar
auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan
dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang diberikan terhadap laporan
keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian atas
dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

NOTARIS

Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46
Jakarta Selatan

STTD No.                         :   STTD.N-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 16 Maret 2023
Anggota     Ikatan     Notaris   :   011/Pengda/Suket/III/2013 tanggal 18 Maret 2023
Indonesia No.
Pedoman Kerja                    :   Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto
                                     Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-
                                     Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan
                                     Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukkan                :   155B/CSDSS-11/2025 tanggal 10 November 2025 perihal Penunjukan
                                     Selaku Notaris

Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah membuat akta-
akta perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Sukuk Mudharabah, sesuai dengan UU Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

WALI AMANAT

PT Bank KB Indonesia Tbk
Gedung KB Bank Lantai 8
Jl. M.T. Haryono Kav. 50-51

STTD No.                         :   21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
Keanggotaan Asosiasi             :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukkan                :   066/DSS/FIN/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025 perihal Penunjukan Wali
                                     Amanat

Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
dan Pemegang Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.




                                                    243
Page 290
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.    Perusahaan Pemeringkat Efek

PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, Lantai 30, SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Izin Kegiatan Usaha            :      No. KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang Pemberian Izin
                                      Usaha di bidang Penasehat Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek
                                      Indonesia (Pefindo).

Ruang lingkup tugas Pefindo sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas
Obligasi dan Sukuk Mudharabah setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang
relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan
sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pefindo juga wajib menyelesaikan kaji
ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian
penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama tujuh Hari Kerja
sejak diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi
perubahan peringkat dari proses kaji ulang.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.




                                                     244
Page 291
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



XII.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Bank KB Indonesia bertindak sebagai Wali
Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.

Bank KB Indonesia sebagai Wali Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah terdaftar di OJK dengan No.
21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini, Bank KB Indonesia dan Perseroan telah menandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Berdasarkan:
1. Surat pernyataan No.07130/CUST/IV/2026 tanggal 1 April 2026, Wali Amanat menyatakan selama menjadi
    Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
    •    Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari
         25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Obligasi yang diwaliamanati;
    •    Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
    •    Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana penerbitan
         Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, sebagaimana diatur dalam
         POJK No. 20/2020.
2. Surat pernyataan No.07129/CUST/IV/2026 tanggal 1 April 2026, Wali Amanat menyatakan selama menjadi
    Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
    •    Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari
         25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati;
    •    Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
    •    Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana
         penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026,
         sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
3. Surat pernyataan No.07131/CUST/IV/2026 tanggal 1 April 2026, Wali Amanat mempunyai 1 (satu) orang
    penanggung jawab kegiatan pasar modal syariah yang memiliki pengetahuan dan/ atau pengalaman di
    bidang keuangan syariah.

1.     RIWAYAT SINGKAT

PT Bank KB Indonesia Tbk (“KB Bank”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada
tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan dengan Akta
Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum
No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal
Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bank telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi menjadi
perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari
1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya dibuat di hadapan,
Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana Bank KB Indonesia memasukkan seluruh aset dan
kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember 1992 sebagai setoran modal
dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di



                                                    245
Page 292
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006, KB Bank melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan mencatatkan
5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang menjadi Bursa Efek
Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar PT Bank KB Indonesia Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 41 tanggal 28 Mei
2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta yaitu sehubungan
dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan
POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.03.0940815 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan
terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 115 tanggal 26 Juni
2025 dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.

Per 30 April 2026, saham KB Bank dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88%, STIC Eugene Star Holding
INC sebesar 16.98 % dan Pemegang saham lainya dengan pemilikan dibawah 5% sebesar 16.14%.

Dari waktu ke waktu, KB Bank terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan kepada
nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan berbagai pelatihan dan
pendidikan. KB Bank juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan
yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB Bank juga selalu mengedepankan sistem
pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan lembaga
lainnya, sehingga pemegang kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir seluruh
ATM bank apapun di Indonesia.

KB Bank juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Indonesia Syariah dan PT KB Indonesia Finance,
dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk. PT Bukopin KB
Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank KB Syariah (d/h PT
Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan
berbasis syariah.

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya, penanganan
pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan produk dan jasa perbankan
yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber daya manusia secara
berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi harapan nasabah, KB Bank siap
meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.




                                                    246
Page 293
                                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



2.    PERMODALAN WALI AMANAT

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Indonesia Tbk per 30 April 2026 berdasarkan
akta Anggaran Dasar Nomor 115 tanggal 26 Juni 2025, adalah sebagai berikut:


                    Keterangan                     Saham Kelas A            Saham Kelas B              Jumlah             %
Modal Dasar                                               21.337.978         207.866.202.200        207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                          -         125.655.736.951        125.655.736.951      66,88
2. STIC Eugene Star Holdings Inc                                   -          31.900.000.000         31.900.000.000      16,98
3. Pemegang saham lainnya                                 21.337.978          30.310.464.941         30.331.802.919      16,14
Jumlah Modal Ditempatkan                                  21.337.978         187.866.201.892        187.887.539.870    100,00
Saham Dalam Portepel                                               -          20.000.000.308         20.000.000.308


3.    SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam Akta No. 61 tertanggal 30 Maret 2026, dibuat di
hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama                      :    Jerry Marmen
 Wakil Komisaris Utama                :    Tae Doo Kwon*
 Komisaris Independen                 :    Stephen Liestyo
 Komisaris Independen                  :   Hae Wang Lee


Direksi

 Direktur Utama                       :    Kunardy Darma, Lie
 Direktur                             :    Robby Mondong
 Direktur                             :    Dodi Widjajanto
 Direktur                             :    Henry Sawali
 Direktur                             :    Jung Ho Han
 Direktur                             :    Jang Hyuk Im
 Direktur                             :    Widodo Suryadi
 Direktur                             :    Ju Hwan Yi*
 Direktur                             :    Yungki Prabowo*
*) Dengan ketentuan bahwa Bapak Tae Doo Kwon, Bapak Ju Hwan Yi, dan Bapak Yungki Prabowo terhitung efektif sejak ditetapkan oleh
Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku dan POJK Nomor
37/POJK.03/2017 Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan Di Sektor Perbankan.

4.    KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha KB Bank mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang menghasilkan
Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro, Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan usaha Dana meliputi Segmen
Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan oleh unit bisnis Retail, Perbankan
Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional. Semua kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan
dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank.




                                                             247
Page 294
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang terdiri dari kredit
Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami pertumbuhan sebagai
upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus pada bisnis unggulan,
proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan pendekatan
Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan tersebut bertujuan
untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan nasabah di berbagai daerah.
Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai mitra KB Bank dalam mengelola usaha
Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota,
dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar
KB Bank tetap dapat melayani nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bank dan untuk meningkatkan
volume kredit secara lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bank
dengan memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM
KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna pengembangan
usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan mampu lebih mengoptimalkan
hubungan antara UKM dengan KB Bank melalui perantara pihak ketiga, antara lain dengan melakukan
pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling atau Value Chain di sektor komoditas pangan
maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bank
juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh
Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan
Pangan dan Energi (KKP-E) serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit
maksimal sebesar Rp30 miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit.
Proses bisnis kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk
menetapkan besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang
KB Bank fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian
dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan ataupun untuk keperluan
serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah),
KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna). Proses bisnis untuk kredit konsumer ini
menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas
permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan
bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk kemudahan transaksi di era globalisasi.




                                                    248
Page 295
                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



b. Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial difokuskan
kepada debitur besar (plafond kredit di atas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu memberikan
keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi untuk sektor-sektor
usaha tertentu yang telah ditentukan.

1.2. Dana

a.   Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer digabung
menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bank karena memberikan
peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk funding tidak hanya
diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen mass
affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan meningkatkan
jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program pemasaran yang dikemas
dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak hanya bertujuan penjualan produk
namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan.

b.   Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat KB Bank.
Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan Swasta nasional. Produk
dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi seperti cash management.

Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa keagenan
dengan peningkatan layanan fasilitas E-banking, cash management, fee kartu kredit, jasa kustodian, jasa
manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin berkembangnya layanan
perbankan, KB Bank juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis investasi dan wealth management.
Untuk kedepannya, KB Bank berharap layanan produk ini juga bisa memberikan kontribusi positif untuk
peningkatan fee-based income KB Bank.

Perizinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik Indonesia serta
terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No. 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 (26-08-2005) sesuai
dengan Undang-Undang Pasar Modal.

KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta berbagai
pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Saat ini, KB Bank telah berperan
aktif sebagai Wali Amanat pada 217 (dua ratus tujuh belas) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal
Indonesia. Per 31 Desember 2024, KB Bank telah mewaliamanati sekitar Rp78 triliun outstanding Obligasi dan
MTN.




                                                     249
Page 296
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



5.   PERIZINAN WALI AMANAT

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971 mengenai Izin
     Usaha Bank Umum PT Bank KB Indonesia Tbk.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan bentuk
     hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
     C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk No.
     21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus 2017
     berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Indonesia menjadi Bank Devisa No.
     29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

6.   PENGALAMAN KB BANK

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, KB Bank berperan aktif antara lain sebagai Wali Amanat
dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium Term Note (MTN) dibeberapa
perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:
A. Financial Institution
B. Property
C. Infrastruktur
D. Mining
E. Manufacture
F. Telecommunication
G. Media & Information
H. Farmasi
I. Gas
J. Food & Beverage

7.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, tugas
pokok Wali Amanat antara lain adalah:

a.   Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, baik di dalam maupun di luar
     pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b.   Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
     a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Mudharabah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi
     dan/atau Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; dan
d.   Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
     perwaliamanatan kepada OJK.




                                                    250
Page 297
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



8.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:

a.   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
     peraturan perundang-undangan;
b.   Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c.   Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d.   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e.   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau keputusan RUPO dan/atau RUPSU dan/atau
     peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
g.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
h.   Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
j.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor
     19/POJK.04/2020;
k.   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
     imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara
     tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

9.   IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting PT Bank KB Indonesia Tbk berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2026 yang
ditandatangani oleh Denny Susanto serta laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan opini wajar dalam
laporannya tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Denny Susanto.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                             KETERANGAN                                    2025                  2024
 ASET
 Kas                                                                           333.954               369.083
 Giro pada Bank Indonesia                                                    4.087.290             2.672.478
 Giro pada bank lain
  Pihak berelasi                                                                     -                10.585
  Pihak ketiga                                                               1.909.636               386.552
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (300)                 (300)
 Giro pada bank lain - neto                                                  1.909.336               396.837
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
  Pihak ketiga                                                               3.981.932             2.798.303



                                                   251
Page 298
                                                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                               KETERANGAN                             2025                    2024
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                     3.981.932               2.798.303
Surat-surat berharga
 Diperdagangkan/Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi               8.178.763               7.467.153
 Tersedia untuk dijual/Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain                                                         20.803             4.345.452
 Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya perolehan
   diamortisasi                                                        11.521.155               9.954.506
                                                                       19.720.721              21.767.111
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                               (1.588)                  (280)
Surat-surat berharga - neto                                            19.719.133              21.766.831
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali - neto       236.473                       -
Tagihan derivatif                                                            3.672                 12.054
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
 Pihak berelasi                                                            833.784                339.983
 Pihak ketiga                                                          49.040.863             47.187.503
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                           (2.780.207)            (2.992.197)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - neto            47.094.440             44.535.289
Tagihan akseptasi                                                              397                 84.279
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (6)                (1.200)
Tagihan akseptasi - neto                                                       391                 83.079
Penyertaan saham                                                                15                      15
Aset tetap dan aset hak guna                                             5.180.541              4.776.998
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                        (1.557.579)            (1.456.694)
Aset tetap dan aset hak guna - neto                                      3.622.962              3.320.304
Aset pajak tangguhan - neto                                              1.237.874              1.258.561
Aset tak berwujud                                                        1.256.016                636.119
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                      (419.882)              (365.312)
Aset tak berwujud - neto                                                   836.134                270.807
Aset lain-lain - neto                                                    6.731.255              5.591.657
JUMLAH ASET                                                            89.794.861              83.075.298

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                         670.247                 401.263
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                                              781                   3.203
  Pihak ketiga                                                          8.789.631               6.286.045
Tabungan
  Pihak berelasi                                                           40.018                  45.260
  Pihak ketiga                                                          7.878.976               6.870.242
Deposito berjangka
  Pihak berelasi                                                          102.893                  42.412
  Pihak ketiga                                                         37.826.803              33.345.996
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                        1.685.231               2.710.649
  Pihak ketiga                                                            793.346                 170.537
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto     1.456.531               3.739.878
Liabilitas derivatif                                                        5.166                   3.641
Liabilitas akseptasi                                                          397                  84.279
Pinjaman yang diterima


                                                           252
Page 299
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                 KETERANGAN                                   2025                   2024
   Pihak berelasi                                                               3.000.000              6.557.175
   Pihak ketiga                                                                 9.818.448              7.363.469
 Surat berharga yang diterbitkan                                                8.505.922              5.790.158
 Utang pajak                                                                       46.100                 60.903
 Liabilitas lain-lain                                                           1.134.064              1.638.402
 JUMLAH LIABILITAS                                                             81.754.554             75.113.512

 EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
  ENTITAS INDUK
 Modal ditempatkan dan disetor penuh                                           19.000.000             19.000.000
 Tambahan modal disetor                                                         8.225.767              8.225.767
 Surplus revaluasi aset                                                         1.817.039              1.816.965
 Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat
  berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar
  melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak tangguhan                     559                (14.149)
 Saldo laba                                                                  (20.978.107)            (21.041.182)
                                                                                8.065.258              7.987.401
 Kepentingan non-pengendali                                                       (24.951)               (25.615)
 JUMLAH EKUITAS                                                                 8.040.307              7.961.786
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                 89.794.861             83.075.298




LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                          KETERANGAN                                2025                          2024
 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
 Pendapatan bunga dan syariah
  Pendapatan bunga                                                     4.892.632                       4.897.013
  Pendapatan syariah                                                     545.088                         522.826
 Total pendapatan bunga dan syariah                                    5.437.720                       5.419.839
 Beban bunga dan syariah
  Beban bunga                                                         (3.874.477)                     (3.964.078)
  Beban syariah                                                         (371.297)                       (336.166)
 Total beban bunga dan syariah                                        (4.245.774)                     (4.300.244)
 Pendapatan bunga dan syariah - neto                                   1.191.946                       1.119.595
 Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                                 228.656                     210.590
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga - neto                       22.508                       1.586
  Keuntungan selisih kurs - neto                                           (159.841)                      40.476
  Lain-lain                                                                  105.628                      40.476
 Total pendapatan operasional lainnya                                       196.951                      330.659
 Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian
  penurunan nilai atas aset keuangan - neto                                (450.212)                  (3.451.668)
 Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang
  asing - neto                                                              186.596                         6.180
 Pemulihan (beban) estimasi kerugian atas
  komitmen dan kontinjensi - bersih                                          (8.634)                        5.385


                                                          253
Page 300
                                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
                           KETERANGAN                       2025                     2024
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas
 aset non-keuangan - neto                                            9.015                  (798.341)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar
 aset keuangan                                                     (86.201)                  (23.246)
Beban operasional lainnya
 Umum dan administrasi                                        (1.232.578)               (1.107.161)
 Gaji dan tunjangan karyawan                                    (790.297)                 (799.877)
 Premi program penjaminan pemerintah                            (111.886)                  (82.152)
Total beban operasional lainnya                               (2.134.761)               (1.989.190)
RUGI OPERASIONAL YANG BERKELANJUTAN                           (1.095.300)               (4.800.626)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL-NETO                         1.237.859                 (116.192)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                               142.559              (4.916.818)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
 Kini                                                                     -                 (3.159)
 Tangguhan                                                         (17.150)             (1.421.241)
Manfaat (beban) pajak penghasilan - neto                           (17.150)             (1.424.400)
LABA (RUGI) DARI OPERASI YANG BERLANJUT                            125.409              (6.341.218)
 Laba (rugi) dari operasi yang dihentikan                          (58.821)                   12.598
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                                          66.588              (6.328.620)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba-rugi:
 Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas
   program imbalan pasti                                            (3.653)                  (14.252)
 Perubahan surplus revaluasi aset                                        74                  213.072
 Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi                                        804                     3.135

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
 Perubahan nilai wajar surat-surat berharga
   dalam kelompok tersedia untuk dijual dan
   Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
   lain                                                             18.857                   (27.836)
Pajak penghasilan terkait pos yang akan
 direklasifikasi ke laba rugi                                       (4.149)                    6.124
Penghasilan komprehensif lain - neto                                11.933                   180.243
Total laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                       78.521              (6.148.377)

Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan
  kepada:
  Pemilik entitas induk                                             65.921              (6.329.138)
 Kepentingan non-pengendali                                            667                      518
                                                                    66.588              (6.328.620)




                                                      254
Page 301
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                           KETERANGAN                              2025                     2024
 Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan
   Entitas induk:
   Operasi yang berkelanjutan                                             124.907              (6.341.641)
     Operasi yang dihentikan                                              (58.986)                  12.503
                                                                           65.921              (6.329.138)

 Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/tahun
  berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                    77.857              (6.148.908)
     Kepentingan non-pengendali                                               664                      531
                                                                           78.521              (6.148.377)

 Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/tahun
  berjalan yang dapat diatribusikan entitas induk
  berasal dari:
  Operasi yang berkelanjutan                                              136.678              (6.161.548)
     Operasi yang dihentikan                                              (58.821)                  12.640
                                                                           77.857              (6.148.908)

 LABA (RUGI) PER SAHAM DAPAT DIATRIBUSIKAN
  ENTITAS INDUK
  Operasi yang berkelanjutan                                                  0,66                  (33,75)
     Operasi yang dihentikan                                                (0,31)                     0,07


10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK
    MUDHARABAH

Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan surat
pernyataan No. 07129/CUST/IV/2026 tanggal 01 April 2026 dan No. 07130/CUST/IV/2026 tanggal 01 April 2026,
meliputi:

a.    Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
      • Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
      • Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
      • Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
      • Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan usaha
          Perseroan;
      • Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
      • Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
      • Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
          langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang Efek
          bersifat utang.

b.    Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
      • Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
          sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
      • Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang Efek bersifat
          utang.


                                                       255
Page 302
                                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




11. INFORMASI TENTANG WALI AMANAT

                    Alamat PT Bank KB Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:
                                  PT Bank KB Indonesia Tbk
                                   Gedung KB Bank Lantai 8
                                 Jl. M.T. Haryono Kav. 50-51
                                   Jakarta 12770, Indonesia
                                    Telepon: (021) 7988266
                                   Faksimili: (021) 7890625
                                  U.p.: Custody Department




                                             256
Page 303
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



XIII. TATA CARA PEMESANAN                           PEMBELIAN           OBLIGASI         DAN       SUKUK
      MUDHARABAH

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO)
dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para pemesan dapat melakukan
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan FPPO
     dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui email
     para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus
     ini dengan ketentuan sebagai berikut:
     i.    1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     ii. Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00
           - 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     iii. Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     iv. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
     Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub
     rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku,
     informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan
     kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2026 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam subbab syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
     dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM
     yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
     Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
     mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
     lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan
     memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.




                                                    257
Page 304
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum

Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 2 Juli 2026 dan ditutup pada
tanggal 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-136/OBL/KSEI/1125 tanggal 8 Desember 2025
dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI No. SP-066/SKK/KSEI/1125 tanggal 8 Desember 2025.
Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
    Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang
    Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan didistribusikan dalam bentuk
    elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil
    Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 8 Juli 2026;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam
    Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
    rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi Tertulis merupakan
    bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek
    yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
    Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
    Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran
    kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya
    yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok
    Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
    Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di
    KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
    Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi,
    pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali
    Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
    Pembayaran Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data
    kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk
    Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU
    dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah yang bersangkutan dibekukan sampai
    dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;




                                                    258
Page 305
                                                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib menunjuk
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
     menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai
Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau
FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7.
Tanggal penjatahan adalah tanggal 6 Juli 2026.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer
Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
No. VIII.G.12 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah

Pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara
transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya
tanggal 7 Juli 2026 pada rekening berikut:




                                                  259
Page 306
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                                             Obligasi                           Sukuk Mudharabah
 PT Aldiracita Sekuritas               PT Bank Sinarmas Tbk                    PT Bank Nano Syariah
 Indonesia                             Cabang: KFO Thamrin                 Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
                                    No. Rekening : 005-5054-363             No. Rekening : 993-0048-938
                                 Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas      Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                            Indonesia                               Indonesia

 PT BCA Sekuritas                    PT Bank Central Asia Tbk                  PT Bank BCA Syariah
                                         Cabang: Thamrin                        Cabang: Jatinegara
                                    No. Rekening : 2063199222               No. Rekening : 0017000035
                                   Atas nama: PT BCA Sekuritas             Atas nama: PT BCA Sekuritas

 PT BNI Sekuritas             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk            PT Bank BCA Syariah
                                     Cabang: Mega Kuningan                       Cabang: KCP Kenar
                                   No. Rekening : 788-8899-787              No. Rekening : 006-222-6667
                                   Atas nama: PT BNI Sekuritas              Atas nama: PT BNI Sekuritas

 PT BRI Danareksa Sekuritas   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk      PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
                                    Cabang: Bursa Efek Jakarta                    Cabang: Sudirman
                               No. Rekening : 0671.01.000680.30.4            No. Rekening : 301-0070250
                              Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas    Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

 PT Indo Premier Sekuritas             PT Bank Permata Tbk                   PT Bank Syariah Indonesia
                                     Cabang: Sudirman Jakarta            Cabang: KCP Jakarta Fatmawati 2
                                    No. Rekening : 0701528328               No. Rekening : 7330183041
                               Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas    Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas

 PT Mandiri Sekuritas             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              PT Bank Permata Syariah
                                    Cabang: Jakarta Sudirman            Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
                                  No. Rekening: 1020005566028              No. Rekening: 00971134003
                                 Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

 PT Trimegah Sekuritas               PT Bank Central Asia Tbk                 PT Bank Permata Syariah
 Indonesia Tbk                       Cabang: KH.M Mansyur                           Cabang: BEI
                                   No. Rekening: 179.303.0707              No. Rekening: 0.097.061.3161
                                Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas         Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                          Indonesia Tbk                            Indonesia Tbk



Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah harus segera melaksanakan pembayaran
kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran, yaitu 8 Juli 2026, selambat-lambatnya pukul 14.00 (in good funds).

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib
membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 8 Juli 2026 sebesar jumlah
yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dikurangi imbalan kepada Penjamin Pelaksana
Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:




                                                      260
Page 307
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



                        Obligasi                                        Sukuk Mudharabah
              PT Bank Mandiri Persero (Tbk)                             PT Bank BCA Syariah
           Cabang: KCP Jakarta Gedung Elnusa                         Cabang: KCU Samanhudi
            No. Rekening : 127-00-1512700-2                         No. Rekening : 0033000332
       Atas nama: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk             Atas nama: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk


10. Distribusi Obligasi Dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2026. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah untuk diserahkan kepada
KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi instruksi kepada
KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian
uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal diumumkannya Penawaran Umum batal demi hukum karena tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan,
sesuai UUPM dan Peraturan No. IX.A.2

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau kompensasi
kerugian kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.


                                                    261
Page 308
                                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala tuntutan yang disebabkan
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan
karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang relevan,
dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum.
Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan
Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
      berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
      kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
      oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.

Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian
berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
    kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
    1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
    dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
    tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
    dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa Keuangan
    paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
    dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
    efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
    tersebut.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi yang dihitung secara harian berdasarkan


                                                    262
Page 309
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sejak tanggal penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau kompensasi kerugian kepada para pemesan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.




                                                   263
Page 310
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR                                               PEMESANAN
     PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Prospektus dan FPPO/FPPSM dapat diperoleh pada tanggal 2 - 3 Juli 2026 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan/atau e-mail sebagai berikut:

        PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

            PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                              PT BCA Sekuritas
                 Menara Tekno, 9th Floor                                     Menara BCA,
        Jl. H. Fachrudin No. 19 RT 001/RW 007                       Grand Indonesia, 41st Floor
                   Jakarta Pusat 10250                                  Jl. MH Thamrin No.1
                Telepon: (021) 3970 5858                                    Jakarta 10310
                Faksimile: (021) 3970 5850                           Telepon: (021) 2358 7222
              Website: www.aldiracita.com                      Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
          E-mail: fixedincome@aldiracita.com                      Website: www.bcasekuritas.co.id
                                                                  E-mail: dcm@bcasekuritas.co.id

                    PT BNI Sekuritas                                  PT BRI Danareksa Sekuritas
                    Sudirman Plaza,                                      Gedung BRI II, Lantai 23
                 Indofood Tower, Lt. 16                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                                     Jakarta 10210
                     Jakarta 12910                                      Telepon: (021) 5091 4100
              Telepon: (021) 2554 3946
                                                                        Faksimili: (021) 2520 990
           Website: www.bnisekuritas.com
                                                                   www.bridanareksasekuritas.co.id
           E-mail: dcm@bnisekuritas.co.id
                                                                 Email: debtcapitalmarket@brids.co.id

                  PT Mandiri Sekuritas                                PT Indo Premier Sekuritas
            Menara Mandiri I Lantai 24-25                          Pacific Century Place, Lantai 16
             Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                                      SCBD Lot 10
                      Jakarta 12190                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                Telepon: (021) 526 3445                                       Jakarta 12190
               Faksimile: (021) 526 3507                                Telp : (62 21) 5088 7168
         Website: www.mandirisekuritas.co.id                            Faks : (62 21) 5088 7167
        E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id                   Website:www.indopremier.com
                           dan                                     E-mail : fixed.income@ipc.co.id
           divisi-ib@mandirisekuritas.co.id

                                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                        Gedung Artha Graha Lantai 18-19
                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                             Jakarta 12190, Indonesia
                                            Telepon: (021) 2924 9088
                                                Fax: (021) 2924 9150
                                          Website: www.trimegah.com
                                            E-mail: fit@trimegah.com




                                                    264
Page 311
                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk




XV.       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang telah disusun oleh Markes and Partners.




                                                    265
Page 312
No.Ref.: 0249/PSH/MP/IS/CE/FZ/ar/6/2026                                     Jakarta, 26 Juni 2026

Kepada:
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Sinarmas Land Plaza Menara II, Lantai 24,
Jl. M.H. Thamrin No.51, Menteng,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
Indonesia

U.p.       :   Yth. Direksi

Perihal    :   Pendapat Segi Hukum atas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. sehubungan
               dengan Rencana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
               Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026

Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.02/2023, tanggal 5 Mei 2023
atas nama Iwan Setiawan dan telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum
Sektor Keuangan atau “HKHSK” (dahulu bernama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal atau
“HKHPM”) dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2028,
telah ditunjuk dan diminta oleh PT Dian Swastatika Sentosa Tbk., suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No.Ref. 155A/CSDSS-11/2025, tanggal 10 November
2025 perihal Surat Penunjukan Selaku Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa
Konsultan Hukum, termasuk untuk melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau legal due
diligence (selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas Perseroan,
menyiapkan, membuat dan menyampaikan laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum (selanjutnya
berikut seluruh lampirannya disebut sebagai “Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum” atau
“LHUTAH”), serta memberikan pendapat segi hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat
Segi Hukum”), sesuai dengan (i) Peraturan OJK No.7/POJK.4/2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.7/2017”), (ii) Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.36/2014”), dan (iii) Keputusan HKHPM No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November
2021, tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (dengan pergantian nama dari HKHPM menjadi HKHSK, sekarang
selanjutnya disebut sebagai “Standar Profesi HKHSK”), sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk melakukan penawaran dan penjualan kepada masyarakat melalui penawaran umum
obligasi dan sukuk mudharabah dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah), yang terdiri dari:

a.     obligasi dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.500.000.000.000,00 (tiga triliun
       lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi”); dan

b.     sukuk mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,00
       (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Sukuk Mudharabah”),

                                               1
Page 313
yang akan dilaksanakan dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal di Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut sebagai “Penawaran
Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa, pada tahap pertama ini, Perseroan berencana untuk menawarkan dan
menerbitkan Obligasi (“Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
2026”) dan Sukuk Mudharabah (“Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026”, dan bersama-sama dengan Obligasi Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 selanjutnya disebut “Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026”), dengan rincian sebagai
berikut:

a.   Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok
     sebesar Rp223.465.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar empat ratus enam puluh lima
     juta Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan
     diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
     bukti utang kepada Pemegang Obligasi, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen),
     dalam dua seri, yaitu:

     Seri A     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp106.600.000.000,- (seratus enam
                    miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
                    (delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga)
                    tahun sejak Tanggal Emisi.
     Seri B     :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp116.865.000.000,- (seratus enam
                    belas miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                    tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, yang
                    berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

     Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan
     pada tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan bunga Oobligasi terakhir sekaligus pelunasan
     Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Juli
     2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara
     penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

b.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dengan
     jumlah pokok sebesar Rp96.400.000.000,00 (sembilan puluh enam miliar empat ratus juta
     Rupiah). Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
     Mudharabah yang diterbitkan atas nama KSEI, sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk
     kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
     100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Jumlah Dana Sukuk
     Mudharabah yang ditawarkan adalah sebesar Rp96.400.000.000,- (sembilan puluh enam
     miliar empat ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
     dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
     besarnya nisbah adalah 15,91% (lima belas koma sembilan satu persen) dari Pendapatan
     yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua
     lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
     Emisi.

     Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan
     dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2029.
                                                 2
Page 314
(Penawaran umum atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026 disebut sebagai “Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026”).

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
(“Prospektus”), Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan
sebagaimana diperkuat dengan pemeriksaan atas pernyataan tertulis Direksi Perseroan tanggal
2 April 2026 (“Pernyataan Perseroan”), Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
oleh PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. dan PT BRI Danareksa
Sekuritas selaku para Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
(untuk selanjutnya disebut sebagai “Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah”), yang seluruhnya merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan. Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
Tahap I Tahun 2026 akan dicatatkan dan oleh karenanya akan dapat diperdagangkan di Bursa
Efek Indonesia (“BEI”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 ini, Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk dari BEI sesuai dengan Surat No. S-05227/BEI.PP2/05-
2026 tanggal 5 Mei 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk.
sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal tersebut telah ditandatangani:

a.    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap
      I Tahun 2026 No. 2, tanggal 2 April 2026 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
      Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika
      Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 44 tanggal 26 Juni 2026 (“PWA Obligasi”); dan

b.    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
      Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 5, tanggal 2 April 2026 sebagaimana terakhir kali diubah
      dengan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
      I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 47 tanggal 26 Juni 2026 (“PWA Sukuk
      Mudharabah”);

yang masing-masing dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana dan
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah ditandatangani:

a.    Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
      Tahap I Tahun 2026 No. 3, tanggal 2 April 2026 sebagaimana terakhir kali diubah dengan
      Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika
      Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 45] tanggal 26 Juni 2026 (“Perjanjian Penjaminan Emisi
      Obligasi”); dan
                                               3
Page 315
b.    Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
      Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 6, tanggal 2 April 2026 sebagaimana terakhir
      kali diubah dengan Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
      Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 48 tanggal 26 Juni 2026
      (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah”),

yang masing-masing dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk Prospektus, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026,
setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk (“Rencana Penggunaan
Dana”):

a.    Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026:

      1.    Sekitar Rp141,002,832,535,- (seratus empat puluh satu miliar dua juta delapan ratus
            tiga puluh dua ribu lima ratus tiga puluh lima Rupiah) akan digunakan untuk
            pemberian pinjaman kepada PT Surya Kalimantan Sejati (“SKS”), yang selanjutnya
            akan digunakan oleh SKS untuk pelunasan pokok pinjaman bank, dengan rincian
            sebagai berikut:

                         Subjek                                   Keterangan
             Nama Bank                         : PT Bank Central Asia Tbk
             Perjanjian pinjaman beserta       : Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 31
             perubahan terakhir                  Oktober 2023 yang dibuat di hadapan
                                                 Lanawaty Darmadi, SH, MM, Notaris di
                                                 Jakarta Pusat
             Bentuk fasilitas                  : Kredit Investasi
             Jumlah fasilitas                  : Maksimum sebesar Rp316.000.000.000,00
                                                 dengan rincian:
                                                 - Tranche I : Rp248.772.286.084,00
                                                 - Tranche II: Rp67.227.713.916,00
             Saldo utang per 31 Mei 2026       : Rp141,002,832,536,- dengan rincian:
                                                 - Tranche I : Rp92.733.333.944
                                                 - Trance II : Rp48.269.498.592
             Perkiraan nilai pinjaman yang     : Rp141,002,832,536,-
             akan dibayarkan
             Perkiraan saldo utang setelah     : Nihil
             pembayaran
             Tingkat suku bunga                : 8,00% per tahun
             Jadwal Pembayaran Pokok &         : Triwulan
             Bunga
             Jatuh tempo pinjaman              : 5 tahun sejak tanggal Perjanjian Kredit, yaitu
                                                 pada tanggal 31 Oktober 2028
             Penggunaan dana pinjaman          : Tranche I:
                                                 Refinancing bridging loan dari AMS sebesar
                                                 Rp248.772.286.084,00 dengan tingkat bunga
                                                 sebesar 10,5%, yang digunakan SKS untuk
                                                 melunasi pinjaman di Bank Mega.
                                                 Tranche II:
                                               4
Page 316
                  Subjek                                      Keterangan
                                            Refinancing bridging loan dari Perseroan
                                            sebesar Rp67.227.713.916,00 dengan tingkat
                                            bunga sebesar 10,5%, yang digunakan SKS
                                            untuk melunasi pinjaman di Bank Mega.
      Perkiraan tanggal pembayaran      :   Triwulan III tahun 2026
      Sifat hubungan afiliasi           :   Tidak terafiliasi
      Prosedur dan persyaratan          :   Pembayaran dipercepat tidak dikenakan
      pelunasan pelunasan                   denda namun SKS diwajibkan untuk::
                                            (i) memberitahukan secara tertulis kepada
                                                  BCA sekurang-kurangnya 2 (dua) hari
                                                  kerja sebelumnya tentang rencana
                                                  untuk melakukan pembayaran kembali
                                                  yang dipercepat, dengan menyebutkan
                                                  jumlah dan tanggal pembayaran akan
                                                  dilaksanakan;
                                            (ii) pemberitahuan tersebut tidak dapat
                                                  dibatalkan oleh SKS;
                                            (iii) dilakukan pada tanggal pembayaran
                                                  bunga; dan
                                            (iv) jumlah yang telah dibayarkan tersebut
                                                  tidak dapat ditarik kembali atau
                                                  dipergunakan kembali dengan alasan
                                                  apapun.
      Rencana Tanggal Pembayaran        :   Selambat-lambatnya akan dibayarkan pada
                                            triwulan III tahun 2026.

     Berdasarkan Pernyataan Perseroan, pelunasan bunga pinjaman terutang akan
     dibayarkan oleh SKS dengan menggunakan kas internal SKS.

     Dana dari hasil Penawaran Obligasi yang disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada
     SKS akan jatuh tempo maksimal sepanjang masa berlaku Obligasi dengan tingkat
     suku bunga minimal sebesar tingkat bunga Obligasi, serta dengan syarat dan
     ketentuan wajar yang berlaku umum, yang akan ditentukan kemudian pada kondisi
     arms’ length. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh SKS, maka
     Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk pembayaran kewajiban dan
     mendukung kegiatan usaha Perseroan di masa mendatang.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan termasuk atas
     Pernyataan Perseroan dan Pernyataan SKS, perolehan utang dan penggunaan dana
     berdasarkan perjanjian utang dalam butir 1 di atas ini, (i) bukan merupakan
     transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
     dalam Peraturan OJK No. 42/2020, dan (ii) bukan merupakan transaksi material
     sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/2020, sehingga Perseroan tidak
     wajib melakukan pemenuhan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK
     No.42/2020 dan Peraturan OJK No.17/2020.

2.   Sisanya sekitar Rp205.734.733.732,00 (dua ratus lima miliar tujuh ratus tiga puluh
     empat juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh dua Rupiah) atau
     ekuivalen USD12.102.755,00* (dua belas juta seratus dua ribu tujuh ratus lima puluh
     lima Dolar Amerika) akan digunakan untuk untuk pembayaran pinjaman ke PT Bank
     Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan detail sebagai berikut:

                                       5
Page 317
            Subjek                                       Keterangan
 Nama Bank                      :       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Perjanjian pinjaman beserta    :       Akta Perjanjian Kredit No 11 Tanggal 4
 perubahan terakhir                     November 2024 yang dibuat di hadapan Sri
                                        Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
                                        Jakarta
 Bentuk fasilitas               :       Fasilitas Term Loan
 Jumlah fasilitas               :       Maksimum sebesar USD50.000.000,00
 Saldo utang per 31 Mei 2026    :       USD50.000.000,00
 Perkiraan nilai pinjaman       :       Sekitar Rp205.734.733.732,- atau ekuivalen
 yang akan dibayarkan                   sekitar USD12.102.755,-(1) (2)
 Perkiraan saldo utang          :       Sekitar Rp492.121.416.268,- atau ekuivalen
 setelah pembayaran                     USD28.950.022,00(1)
                                        (dimana sekitar Rp205.734.733.732,00 atau
                                        ekuivalen      USD12.102.755,-(1)(2)     akan
                                        dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                        Umum          Obligasi         dan     sekitar
                                        Rp152.093.850.000,-        atau      ekuivalen
                                        USD8.947.223,-(1)(2)       akan    dibayarkan
                                        menggunakan dana Penawaran Umum Sukuk
                                        Mudharabah)
 Tingkat suku bunga             :       Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun
 Jadwal Pembayaran Bunga        :       Triwulan
 Jatuh tempo penarikan          :       28 Juli 2026
 Penggunaan dana pinjaman       :       General Corporate Purpose (dalam hal ini
                                        adalah pengembangan anak perusahaan
                                        melalui penambahan investasi pada SSS)
 Perkiraan tanggal              :       28 Juli 2026
 pembayaran
 Sifat hubungan afiliasi        :   Tidak terafiliasi
 Mekanisme pelunasan            :   Menyediakan dana yang cukup sebesar nilai
                                    Pokok dan Bunga pada rekening giro
                                    Perseroan yang telah ditentukan pada tanggal
                                    jatuh tempo.
(1) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar
    Rp16.999,-.
(2) jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika
    Serikat, sehingga dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
    Mudharabah yang akan digunakan untuk pembayaran pokok utang akan
    dikonversi ke dalam mata uang Dolar Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang
    Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang berlaku pada tanggal pembayaran
    atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal pembayaran.


Berdasarkan Pernyataan Perseroan, pelunasan bunga pinjaman terutang akan
dibayarkan oleh Perseroan menggunakan kas internal Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini tidak mencukupi, maka
kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau
perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.


                                    6
Page 318
           Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan termasuk atas
           Pernyataan Perseroan, perolehan utang dan penggunaan dana berdasarkan
           perjanjian utang dalam butir 2 di atas ini (i) bukan merupakan transaksi afiliasi
           sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020, dan (ii) bukan
           merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
           No.17/2020.

b.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026:

     Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah
     dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman ke
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang telah digunakan Perseroan untuk membiayai
     kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di Pasar Modal dengan
     rincian sebagai berikut:

                    Subjek                                     Keterangan
     Nama Bank                             :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
     Perjanjian pinjaman beserta           :   Akta Perjanjian Kredit No 11, tanggal 4
     perubahan terakhir                        November 2024, yang dibuat di hadapan Sri
                                               Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
                                               Jakarta.
      Bentuk fasilitas                     : Fasilitas Term Loan
      Jumlah fasilitas                     : Maksimum sebesar USD50.000.000,-
      Saldo utang per 31 Mei 2026          : USD50.000.000,-
      Perkiraan nilai pinjaman yang akan   : Sekitar Rp152.093.850.000,- atau ekuivalen
      dibayarkan                               USD8.947.223,-(1)(2)
      Perkiraan saldo utang setelah        : Sekitar Rp492.121.416.268,00 atau ekuivalen
      pembayaran                               USD28.950.022,-(1)
                                               (dimana sekitar Rp205.734.733.732,- atau
                                               ekuivalen     USD12.102.755,-(1)(2)     akan
                                               dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                               Umum         Obligasi       dan       sekitar
                                               Rp152.093.850.000,-       atau      ekuivalen
                                               USD8.947.223,-(1)(2)    akan     dibayarkan
                                               menggunakan dana Penawaran Umum Sukuk
                                               Mudharabah)
      Tingkat suku bunga                   : Term SOFR 3 bulan + 1,35% per tahun
      Jadwal Pembayaran Bunga              : Triwulan
      Jatuh tempo penarikan                : 28 Juli 2026
      Penggunaan dana pinjaman             : General Corporate Purpose (dalam hal ini
                                               adalah pengembangan anak perusahaan
                                               melalui penambahan investasi pada SSS)
      Perkiraan tanggal pembayaran         : 28 Juli 2026
      Sifat hubungan afiliasi              : Tidak terafiliasi
      Mekanisme pelunasan                  : Menyediakan dana yang cukup sebesar nilai
                                               Pokok dan Bunga pada rekening giro
                                               Perseroan yang telah ditentukan pada tanggal
                                               jatuh tempo
     (1) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 1 April 2026 sebesar Rp16.999,-.
     (2) jumlah nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat,
         sehingga dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan
         digunakan untuk pembayaran pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar
                                               7
Page 319
        Amerika Serikat pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang
        berlaku pada tanggal pembayaran atau nilai tukar yang berlaku mendekati tanggal
        pembayaran.

     Berdasarkan Pernyataan Perseroan, pelunasan bunga pinjaman terutang akan dibayarkan
     oleh Perseroan menggunakan kas internal Perseroan.

     Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
     Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, yang ditetapkan pada tanggal 2 April 2026 dan
     ditandatangani oleh Tim Ahli Syariah (“Pernyataan TAS”) (i) penggunaan dana Sukuk
     Mudharabah setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk efisiensi struktur
     pembiayaan Perseroan dalam rangka kelangsungan kegiatan usaha Perseroan yang tidak
     bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dalam bentuk pembayaran pokok pinjaman ke
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana
     tercantum dalam Pernyataan TAS dan (ii) penggunaan dana dengan pembatasan
     sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan termasuk atas
     Pernyataan Perseroan, perolehan utang dan penggunaan dana berdasarkan perjanjian
     utang dalam huruf b di atas ini, (i) bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020, dan (ii) bukan merupakan transaksi material
     sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/2020.

Berdasarkan Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum (“Peraturan OJK No.40/2025”), Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026 secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
Tahap I Tahun 2026 habis digunakan/direalisasikan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan Rencana Penggunaan Dana
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib (i) menyampaikan rencana dan alasan
perubahan Rencana Penggunaan Dana kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSU”), (ii) memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPO dan RUPSU serta (iii) hasil RUPO dan RUPSU yang telah disetujui tersebut harus
disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penyelenggaraan RUPO
dan RUPSU sesuai dengan Peraturan OJK No.40/2025.

Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perseroan:

a.   dengan mengingat rencana pemberian pinjaman kepada SKS merupakan transaksi afiliasi
     yang dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali Perseroan, yaitu yang
     sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perseroan,
     maka sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan OJK No.
     42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
     (“Peraturan OJK No. 42/2020”), Perseroan tidak wajib untuk memenuhi prosedur
     sebagaimana disyaratkan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 42/2020 yaitu
     tidak wajib untuk (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek
     transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan
     informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi kepada OJK, dan (iv)
                                             8
Page 320
     memperoleh persetujuan RUPS Independen (sehubungan dengan transaksi afiliasi yang
     memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d). Namun
     Perseroan berkewajiban untuk melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling
     lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi sebagaimana
     disyaratkan berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan OJK No. 42/2020; dan

b.   bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
     17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan
     OJK No. 17/2020”).

Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari sesuai ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026 adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas
dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perseroan, tidak terdapat
benturan kepentingan antara Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana.

Berdasarkan Pernyataan Perseroan, dana dari Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
Swastatika Sentosa Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) rencananya akan digunakan oleh
Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas
pada:

a.   Obligasi

     Dana dari Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan/atau selanjutnya
     (jika ada) (”Rencana Penggunaan Dana Obligasi Tahap Selanjutnya”) rencananya akan
     digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk
     namun tidak terbatas pada:

     1. Sekitar Rp1.178.995.000.000 akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi
        Perseroan yang akan jatuh tempo, antara lain:

         i.   Sebesar Rp150.250.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan
              pokok Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 Seri A,
              dengan rincian sebagai berikut:

                Nama Efek            : Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
                                       Tahap I Tahun 2024 Seri A

                Jumlah pokok         : Rp150.250.000.000




                                               9
Page 321
    Tingkat bunga per     : 8,25%
    tahun

    Jumlah pokok yang     : Rp150.250.000.000
    dibayarkan

    Sisa pokok Obligasi   : Nihil
    (setelah dibayar
    dari hasil
    Penawaran Umum
    Obligasi)

    Jatuh tempo           : 18 April 2027

    Penggunaan dana       : -  Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis
                               penyediaan jasa internet entitas anak IMU yaitu
                               EMR, yang seluruhnya akan disalurkan Perseroan
                               melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                               kemudian akan disalurkan kembali melalui
                               penyertaan modal ke IMU. Dana yang telah diterima
                               oleh IMU kemudian akan disalurkan ke EMR
                               melalui penyertaan modal dan digunakan EMR
                               untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada
                               pembangunan jaringan homepass pada wilayah-
                               wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh
                               jaringan produk jasa internet EMR yaitu
                               MyRepublic; dan
                            - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk
                               kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha
                               (general corporate purposes), yang termasuk
                               namun tidak terbatas pada biaya operasional.
    Prosedur/persyarat    : Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok
    an pembayaran           Obligasi dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI.
    bunga dan/atau
    pelunasan pokok
    Obligasi


ii. Sebesar Rp171.225.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan
    pokok Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 Seri
    B, dengan rincian sebagai berikut:

    Nama Efek             : Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
                            Tahap II Tahun 2024 Seri B

    Jumlah pokok          : Rp171.225.000.000

    Tingkat bunga per     : 8,50%
    tahun

    Jumlah pokok yang     : Rp171.225.000.000
    dibayarkan

    Sisa pokok Obligasi   : Nihil
    (setelah dibayar
                                    10
Page 322
    dari hasil
    Penawaran Umum
    Obligasi)

    Jatuh tempo            : 5 Juni 2027

    Penggunaan dana        : -  Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis
                                penyediaan jasa internet EMR, yang seluruhnya
                                akan disalurkan melalui pemberian pinjaman ke
                                EMR secara langsung dari Perseroan. Dana yang
                                telah diterima oleh EMR akan digunakan untuk
                                ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan
                                jaringan homepass pada wilayah-wilayah di
                                Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan
                                produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                             - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk
                                kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha
                                (general corporate purposes), yang termasuk
                                namun tidak terbatas pada biaya operasional.
    Prosedur/persyarat     : Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok
    an pembayaran            Obligasi dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI.
    bunga dan/atau
    pelunasan pokok
    Obligasi


iii. Sebesar Rp857.520.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan
     pokok Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri
     B, dengan rincian sebagai berikut:

    Nama Efek              : Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa
                             Tahap III Tahun 2024 Seri B

    Jumlah pokok           : Rp857.520.000.000

    Tingkat bunga per      : 8,125%
    tahun

    Jumlah pokok yang      : Rp857.520.000.000
    dibayarkan

    Sisa pokok Obligasi    : Nihil
    (setelah dibayar
    dari hasil
    Penawaran Umum
    Obligasi)

    Jatuh tempo            : 26 November 2027

    Penggunaan dana        : -    Sekitar 41,7% digunakan untuk pembayaran
                                  sebagian pokok dan bunga pinjaman bank;
                              -   Sekitar 19,1% digunakan untuk pemberian
                                  pinjaman kepada SMSD yang selanjutnya
                                  digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                                  KMG, dan digunakan oleh KMG untuk ekspansi
                                     11
Page 323
                                  bisnis yang berfokus pada pembangunan dan
                                  pengembangan pusat data;
                               - Sekitar 17,1% digunakan untuk ekspansi bisnis
                                  penyediaan jasa internet entitas anak IMU yaitu
                                  EMR, yang seluruhnya disalurkan Perseroan
                                  melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                                  kemudian disalurkan kembali melalui penyertaan
                                  modal ke IMU. Dana yang telah diterima oleh IMU
                                  kemudian disalurkan ke EMR melalui penyertaan
                                  modal dan digunakan EMR untuk ekspansi bisnis;
                                  dan
                               - Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman
                                  kepada DSSE yang selanjutnya digunakan untuk:
                                  a. Sekitar 63,6% digunakan untuk pemberian
                                     pinjaman kepada DMCG. Dana yang telah
                                     diterima DMCG rencananya digunakan untuk
                                     belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                                  b. Sekitar 19,5% digunakan untuk pemberian
                                     pinjaman kepada DMNG. Dana yang telah
                                     diterima DMNG rencananya digunakan untuk
                                     belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                                  c. Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman
                                     kepada DMGP. Dana yang telah diterima DMGP
                                     rencananya digunakan sebanyak-banyaknya
                                     95% untuk belanja modal atas kegiatan drilling
                                     pada tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan
                                     Eksplorasi (“PSPE”), dan sisanya untuk modal
                                     kerja     sehubungan       dengan       rencana
                                     pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas
                                     Bumi.
       Prosedur/persyarat    : Pembayaran bunga dan/atau pelunasan pokok
       an pembayaran           Obligasi dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI.
       bunga dan/atau
       pelunasan pokok
       Obligasi

    Informasi lengkap mengenai rencana pelunasan obligasi tersebut di atas oleh
    Perseroan akan diungkapkan dalam Informasi Tambahan sehubungan dengan
    Rencana Penggunaan Dana Obligasi Tahap Selanjutnya.

2. Sekitar Rp1.827.320.000.000 akan digunakan untuk pelunasan dipercepat dan/atau
   pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan dalam mata uang USD, antara
   lain:

   Nama Bank                  :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank
                                  Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
   Perjanjian     pinjaman    :   Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal
   beserta       perubahan        27 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
   terakhir                       Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta,
                                  sebagaimana terakhir telah diubah dengan
                                  Addendum III (Ketiga) atas Perjanjian Kredit
                                  Sindikasi tanggal 13 Februari 2026, yang dibuat

                                      12
Page 324
                                 di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
                                 Jakarta.
Bentuk fasilitas             :   Kredit sindikasi
Jumlah fasilitas             :   USD173,5 juta
Saldo utang per saat ini1)   :   USD57,4 juta
Perkiraan nilai pinjaman     :   Sekitar USD51,4 juta2) atau ekuivalen sekitar
yang akan dibayarkan             Rp924,9 miliar (dimana sekitar Rp500,0 miliar
                                 atau ekuivalen sekitar USD27,8 juta 2) akan
                                 dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                 Umum Obligasi dan sekitar Rp424,9 miliar atau
                                 ekuivalen sekitar USD23,62) juta akan
                                 dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                 Umum Sukuk Mudharabah).
Perkiraan saldo setelah      :   USD6,0 juta
pembayaran
Tingkat suku bunga           :   Term SOFR 3 bulan + Margin 2,10% p.a
Jatuh tempo pinjaman         :   31 Desember 2028
Penggunaan         dana      :   Pembiayaan general corporate purposes,
pinjaman                         termasuk dan tidak terbatas pada operasional,
                                 pengembangan usaha Perseroan dan/atau
                                 pengembangan Grup Usaha Perseroan.
Sifat hubungan afiliasi      :   Tidak terafiliasi
Mekanisme pelunasan          :   Pelunasan dan/atau pembayaran sebagian
                                 pokok akan dilakukan dalam mata uang USD ke
                                 rekening yang ditentukan oleh kreditur sesuai
                                 dengan surat instruksi pembayaran yang akan
                                 diterbitkan oleh kreditur. Perseroan tidak
                                 memiliki kewajiban untuk menyampaikan
                                 pemberitahuan secara tertulis kepada kreditur,
                                 kecuali    apabila   Perseroan     bermaksud
                                 melakukan pelunasan dipercepat paling lambat
                                 5 hari kerja sebelum pelunasan dipercepat
                                 dilaksanakan.

Nama Bank                    :   PT Bank Central Asia Tbk
Perjanjian      pinjaman     :   Akta Perjanjian Kredit No. 53 tanggal 18
beserta        perubahan         Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri
terakhir                         Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
                                 Perubahan Pertama atas Perjanjian Kredit No.
                                 97 tanggal 18 Desember 2024, yang dibuat di
                                 hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn.,
                                 Notaris di Jakarta.
Bentuk fasilitas             :   Fasilitas kredit investasi dan fasilitas time loan
                                 revolving
Jumlah fasilitas             :   USD397 juta
Saldo utang per saat ini1)   :   USD193,2 juta
Perkiraan nilai pinjaman     :   Sekitar USD73,7 juta2) atau ekuivalen sekitar
yang akan dibayarkan             Rp1.327,3 miliar
Perkiraan saldo setelah      :   USD119,5 juta
pembayaran
Tingkat suku bunga           :   Term SOFR 3 bulan + 1,50% p.a untuk pinjaman
                                 dalam USD dan Compounded IndONIA 90 hari +
                                    13
Page 325
                                                 1,83080% p.a untuk pinjaman dalam IDR
          Jatuh tempo pinjaman              :    14 April 2030
          Penggunaan         dana           :    Pembiayaan general corporate purposes,
          pinjaman                               termasuk dan tidak terbatas pada operasional,
                                                 pengembangan usaha Perseroan dan/atau
                                                 pengembangan Grup Usaha Perseroan.
          Sifat hubungan afiliasi           :    Tidak terafiliasi
          Mekanisme                         :    Pembayaran sebagian pokok akan dilakukan
          pelunasan/prosedur                     dalam mata uang USD ke rekening yang
          pembayaran                             ditentukan oleh kreditur sesuai dengan surat
                                                 instruksi pembayaran yang akan diterbitkan
                                                 oleh kreditur. Perseroan tidak memiliki
                                                 kewajiban          untuk       menyampaikan
                                                 pemberitahuan secara tertulis kepada kreditur,
                                                 kecuali    apabila    Perseroan    bermaksud
                                                 melakukan pelunasan dipercepat paling lambat
                                                 5 hari kerja sebelum pelunasan dipercepat
                                                 dilaksanakan.

          Catatan:
          1) Saldo perkiraan per saat ini, dan nilai saldo tersebut dapat berubah sesuai dengan jadwal pembayaran
               yang akan dilakukan di kemudian hari.
          2) Perkiraan nilai pinjaman yang akan dibayarkan diperoleh dengan menggunakan asumsi nilai tukar
               USD sebesar Rp18.000 dan nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam USD akan disesuaikan dengan
               menggunakan kurs pada tanggal pembayaran.


          Informasi lebih lengkap mengenai pelunasan dipercepat dan/atau pembayaran
          sebagian pokok pinjaman bank Perseroan akan diungkapkan lebih lanjut dalam
          Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan
          Dana Obligasi Tahap Selanjutnya.

     3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha
        dan pengembangan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun
        tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya overhead, biaya kompensasi dan imbalan
        karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.

b.   Sukuk Mudharabah

     Dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap II dan atau
     selanjutnya (jika ada) (”Rencana Penggunaan Dana Sukuk Mudharabah Tahap
     Selanjutnya”) rencananya akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
     pendanaan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:

     1.   Sekitar Rp773.135.000.000 akan digunakan untuk pembayaran seluruh dana sukuk
          Perseroan yang akan jatuh tempo, antara lain:

          i. Sebesar Rp89.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha
             Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh
             Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah
             Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 Seri A, dengan rincian
             sebagai berikut:


                                                     14
Page 326
   Nama Efek             : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
                           Sentosa Tahap I Tahun 2024 Seri A

   Jumlah dana           : Rp89.000.000.000

   Nisbah Pemegang       : 12,375%
   Sukuk per tahun

   Indikasi bagi hasil   : 8,25%
   per tahun

   Jumlah dana yang      : Rp89.000.000.000
   dibayarkan

   Sisa dana Sukuk       : Nihil
   Mudharabah
   (setelah dibayar
   dari hasil
   Penawaran Umum
   Sukuk
   Mudharabah)

   Jatuh tempo           : 18 April 2027

   Penggunaan dana       : -  Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis
                              penyediaan jasa internet entitas anak IMU yaitu
                              EMR, yang seluruhnya akan disalurkan Perseroan
                              melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                              kemudian akan disalurkan kembali melalui
                              penyertaan modal ke IMU. Dana yang telah diterima
                              oleh IMU kemudian akan disalurkan ke EMR
                              melalui penyertaan modal dan digunakan EMR
                              untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada
                              pembangunan jaringan homepass pada wilayah-
                              wilayah di Indonesia yang belum dilewati oleh
                              jaringan produk jasa internet EMR yaitu
                              MyRepublic; dan
                           - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk
                              kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha
                              (general corporate purposes), yang termasuk
                              namun tidak terbatas pada biaya operasional.
   Prosedur/persyarat    : Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau
   an pembayaran           pelunasan dana Sukuk Mudharabah dilakukan oleh
   pendapatan bagi         Perseroan melalui KSEI.
   hasil dan/atau
   pelunasan dana
   Sukuk Mudharabah


ii. Sebesar Rp228.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha
    Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh
    Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah
    Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024 Seri B, dengan
    rincian sebagai berikut:

                                   15
Page 327
   Nama Efek             : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
                           Sentosa Tahap II Tahun 2024 Seri B

   Jumlah dana           : Rp228.000.000.000

   Nisbah Pemegang       : 12,679%
   Sukuk per tahun

   Indikasi bagi hasil   : 8,50%
   per tahun

   Jumlah dana yang      : Rp228.000.000.000
   dibayarkan

   Sisa dana Sukuk       : Nihil
   Mudharabah
   (setelah dibayar
   dari hasil
   Penawaran Umum
   Sukuk
   Mudharabah)

   Jatuh tempo           : 5 Juni 2027

   Penggunaan dana       : -  Sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis
                              penyediaan jasa internet EMR, yang seluruhnya
                              akan disalurkan melalui pemberian pinjaman ke
                              EMR secara langsung dari Perseroan. Dana yang
                              telah diterima oleh EMR akan digunakan untuk
                              ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan
                              jaringan homepass pada wilayah-wilayah di
                              Indonesia yang belum dilewati oleh jaringan
                              produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic; dan
                           - Sisanya akan digunakan Perseroan untuk
                              kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha
                              (general corporate purposes), yang termasuk
                              namun tidak terbatas pada biaya operasional.
   Prosedur/persyarat    : Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau
   an pembayaran           pelunasan dana Sukuk Mudharabah dilakukan oleh
   pendapatan bagi         Perseroan melalui KSEI.
   hasil dan/atau
   pelunasan dana
   Sukuk Mudharabah


iii. Sebesar Rp336.135.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha
     Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh
     Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah
     Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri B, dengan
     rincian sebagai berikut:

   Nama Efek             :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
                             Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri B

                                   16
Page 328
Jumlah dana           :   Rp336.135.000.000

Nisbah Pemegang :         15,588%
Sukuk per tahun

Indikasi bagi hasil   :   8,125%
per tahun

Jumlah dana yang :        Rp336.135.000.000
dibayarkan

Sisa dana Sukuk :         Nihil
Mudharabah
(setelah  dibayar
dari         hasil
Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah)

Jatuh tempo           :   26 November 2027

Penggunaan dana       :   -   Sekitar 41,7% digunakan untuk pembayaran
                              sebagian pokok dan bunga pinjaman bank;
                          -   Sekitar 19,1% digunakan untuk pemberian
                              pinjaman kepada SMSD yang selanjutnya
                              digunakan untuk pemberian pinjaman kepada
                              KMG, dan digunakan oleh KMG untuk ekspansi
                              bisnis yang berfokus pada pembangunan dan
                              pengembangan pusat data;
                          -   Sekitar 17,1% digunakan untuk ekspansi bisnis
                              penyediaan jasa internet entitas anak IMU yaitu
                              EMR, yang seluruhnya disalurkan Perseroan
                              melalui pemberian pinjaman kepada DSST yang
                              kemudian disalurkan kembali melalui penyertaan
                              modal ke IMU. Dana yang telah diterima oleh IMU
                              kemudian disalurkan ke EMR melalui penyertaan
                              modal dan digunakan EMR untuk ekspansi bisnis;
                              dan
                          -   Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman
                              kepada DSSE yang selanjutnya digunakan untuk:
                              a. Sekitar 63,6% digunakan untuk pemberian
                                 pinjaman kepada DMCG. Dana yang telah
                                 diterima DMCG rencananya digunakan untuk
                                 belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                              b. Sekitar 19,5% digunakan untuk pemberian
                                 pinjaman kepada DMNG. Dana yang telah
                                 diterima DMNG rencananya digunakan untuk
                                 belanja modal atas kegiatan eksplorasi.
                              c. Sisanya digunakan untuk pemberian pinjaman
                                 kepada DMGP. Dana yang telah diterima DMGP
                                 rencananya digunakan sebanyak-banyaknya
                                 95% untuk belanja modal atas kegiatan drilling
                                 pada tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan
                                 Eksplorasi (“PSPE”), dan sisanya untuk modal
                                 kerja     sehubungan       dengan       rencana
                                  17
Page 329
                                 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas
                                 Bumi.
   Prosedur/persyarat :    Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau
   an     pembayaran       pembayaran dana Sukuk Mudharabah dilakukan oleh
   pendapatan    bagi      Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-lambatnya 1
   hasil     dan/atau      (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana
   pembayaran dana         Sukuk Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran
   Sukuk Mudharabah        pendapatan bagi hasil, Perseroan wajib menyerahkan
                           dana kepada KSEI yang akan diserahkan kepada
                           pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas
                           pembayaran pendapatan bagi hasil, ke rekening atas
                           nama KSEI.

iv. Sebesar Rp90.000.000.000 akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan usaha
    Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh
    Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah
    Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025 Seri A, dengan
    rincian sebagai berikut:

   Nama Efek             : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
                           Sentosa Tahap IV Tahun 2025 Seri A

   Jumlah dana           : Rp90.000.000.000

   Nisbah Pemegang       : 15,541%
   Sukuk per tahun

   Indikasi bagi hasil   : 6,25%
   per tahun

   Jumlah dana yang      : Rp90.000.000.000
   dibayarkan

   Sisa dana Sukuk       : Nihil
   Mudharabah
   (setelah dibayar
   dari hasil
   Penawaran Umum
   Sukuk
   Mudharabah)

   Jatuh tempo           : 9 Oktober 2028

   Penggunaan dana       : -   Sekitar 16,02% atau sebesar Rp199.170.000.000,-
                               (seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus
                               tujuh puluh juta Rupiah) akan digunakan untuk
                               kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
                               bersumber dari utang Perseroan, melalui
                               pembayaran utang pokok Obligasi Berkelanjutan I
                               Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri
                               A;
                           -   Sekitar 16,02% atau sebesar Rp199.170.000.000,-
                               (seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus
                               tujuh puluh juta Rupiah) akan digunakan untuk
                                   18
Page 330
                                        kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
                                        bersumber dari pembiayaan yang diperoleh
                                        Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s
                                        al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian
                                        Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A;
                                     - Sekitar 30,96% akan digunakan untuk membayar
                                        sebagian pokok pinjaman bank yang telah
                                        digunakan Perseroan untuk membiayai kegiatan
                                        usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip
                                        Syariah di Pasar Modal; dan
                                     - Sisanya akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang
                                        berfokus pada pengembangan pusat data SSDP,
                                        yang seluruhnya akan disalurkan melalui
                                        pemberian pembiayaan yang tidak bertentangan
                                        dengan prinsip syariah kepada SSDP secara
                                        langsung dari Perseroan.
         Prosedur/persyarat        : Pembayaran pendapatan bagi hasil dan/atau
         an pembayaran               pembayaran dana Sukuk Mudharabah dilakukan oleh
         pendapatan bagi             Perseroan melalui KSEI yaitu selambat-lambatnya 1
         hasil dan/atau              (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran dana
         pembayaran dana             Sukuk Mudharabah dan/atau tanggal pembayaran
         Sukuk Mudharabah            pendapatan bagi hasil, Perseroan wajib menyerahkan
                                     dana kepada KSEI yang akan diserahkan kepada
                                     pemegang Sukuk Mudharabah serta pajak atas
                                     pembayaran pendapatan bagi hasil, ke rekening atas
                                     nama KSEI.

     Informasi lebih lengkap mengenai rencana pelunasan sukuk mudharabah Perseroan
     tersebut di atas akan diungkapkan lebih lanjut dalam Informasi Tambahan yang akan
     diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana Sukuk Mudharabah Tahap
     Selanjutnya.

2.   Sekitar Rp424.900.076.440 akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha
     Perseroan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah, yaitu dengan
     menyesuaikan struktur kewajiban Perseroan dalam bentuk pelunasan dipercepat
     dan/atau pembayaran sebagian pokok pinjaman bank Perseroan dalam mata uang
     USD, antara lain:

      Nama Bank                         :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank
                                            Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
      Perjanjian pinjaman               :   Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal
      beserta perubahan                     27 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
      terakhir                              Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta,
                                            sebagaimana terakhir telah diubah dengan
                                            Addendum III (Ketiga) atas Perjanjian Kredit
                                            Sindikasi tanggal 13 Februari 2026, yang dibuat
                                            di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
                                            Jakarta.
      Bentuk fasilitas                  :   Kredit sindikasi
      Jumlah fasilitas                  :   USD173,5 juta
      Saldo utang per saat ini1)        :   USD57,4 juta
      Perkiraan nilai pinjaman          :   USD51,4 juta2) atau ekuivalen sekitar Rp924,9
      yang akan dibayarkan                  miliar (dimana sekitar Rp500,0 miliar atau
                                            19
Page 331
                                                    ekuivalen sekitar USD27,8 juta 2) akan
                                                    dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                                    Umum Obligasi dan sekitar Rp424,9 miliar atau
                                                    ekuivalen sekitar USD23,6 2) juta akan
                                                    dibayarkan menggunakan dana Penawaran
                                                    Umum Sukuk Mudharabah).
           Perkiraan saldo setelah             :    USD6,0 juta
           pembayaran
           Tingkat suku bunga                  :    Term SOFR 3 bulan + Margin 2,10% p.a
           Jatuh tempo pinjaman                :    31 Desember 2028
           Penggunaan dana                     :    Pembiayaan general corporate purposes,
           pinjaman                                 termasuk dan tidak terbatas pada operasional,
                                                    pengembangan usaha Perseroan dan/atau
                                                    pengembangan Grup Usaha Perseroan.
           Sifat hubungan afiliasi             :    Tidak terafiliasi
           Mekanisme                           :    Pelunasan dan/atau pembayaran sebagian
           pelunasan/prosedur                       pokok akan dilakukan dalam mata uang USD ke
           pembayaran                               rekening yang ditentukan oleh kreditur sesuai
                                                    dengan surat instruksi pembayaran yang akan
                                                    diterbitkan oleh kreditur. Perseroan tidak
                                                    memiliki kewajiban untuk menyampaikan
                                                    pemberitahuan secara tertulis kepada kreditur,
                                                    kecuali    apabila   Perseroan     bermaksud
                                                    melakukan pelunasan dipercepat paling lambat
                                                    5 hari kerja sebelum pelunasan dipercepat
                                                    dilaksanakan.

          Catatan:
          1) Saldo perkiraan per saat ini, dan nilai saldo tersebut dapat berubah sesuai dengan jadwal
               pembayaran yang akan dilakukan di kemudian hari.
          2) Perkiraan nilai pinjaman yang akan dibayarkan diperoleh dengan menggunakan asumsi nilai tukar
               USD sebesar Rp18.000 dan nilai pinjaman yang akan dibayarkan dalam USD akan disesuaikan dengan
               menggunakan kurs pada tanggal pembayaran.

          Informasi lebih lengkap mengenai pelunasan dipercepat dan/atau pembayaran
          sebagian pokok pinjaman bank Perseroan akan diungkapkan lebih lanjut dalam
          Informasi Tambahan yang akan diterbitkan sehubungan dengan Rencana Penggunaan
          Dana Sukuk Mudharabah Tahap Selanjutnya.

     3.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha
          dan pengembangan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak, termasuk namun
          tidak terbatas pada biaya konsultan, biaya overhead, biaya kompensasi dan imbalan
          karyawan, serta pembayaran beban umum dan administrasi.

Berdasarkan Pernyataan Perseroan, (a) Perseroan tidak menutup kemungkinan bahwa akan
menggunakan dana yang berasal dari kas internal atau sumber pendanaan lain untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan dalam rangka pelunasan dan/atau pembayaran dipercepat sebagaimana
dimaksud dalam Rencana Penggunaan Dana Obligasi Tahap Selanjutnya dan Rencana
Penggunaan Dana Sukuk Mudahrabah Tahap Selanjutnya, (b) kepastian Rencana Penggunaan
Dana Obligasi Tahap Selanjutnya dan Rencana Penggunaan Dana Sukuk Mudahrabah Tahap
Selanjutnya akan ditentukan dengan memperhatikan dan menyesuaikan kebutuhan pendanaan
Perseroan, kondisi keuangan Perseroan, kondisi pasar, dan/atau faktor lain yang relevan pada
saat penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudaharabah tahap II dan/atau tahap berikutnya (jika ada),
(c) Rencana Penggunaan Dana Obligasi Tahap Selanjutnya dan Rencana Penggunaan Dana Sukuk
                                                    20
Page 332
Mudahrabah Tahap Selanjutnya bersifat indikatif dan masih dapat berubah sewaktu-waktu
sesuai dengan kebijakan manajemen Perseroan dengan tetap tunduk pada ketentuan Peraturan
OJK No. 36/2014 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan, dan (d)
Rencana Penggunaan Dana Obligasi Tahap Selanjutnya dan Rencana Penggunaan Dana Sukuk
Mudahrabah Tahap Selanjutnya termasuk perubahannya akan diungkapkan lebih lanjut dalam
informasi tambahan yang diterbitkan sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah tahap II dan/atau tahap berikutnya (jika ada).

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang diterima
termasuk atas Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar Perseroan tanggal 2 April 2026,
Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo dalam periode 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026.
Dengan demikian, Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK
No.36/2014.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 memerlukan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan, dan sehubungan dengan hal tersebut Perseroan telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti
Rapat Dewan Komisaris PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. yang ditandatangani pada tanggal 3
Desember 2025. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, selain persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan, tidak terdapat persetujuan lainnya yang wajib diperoleh Perseroan sehubungan
dengan rencana penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
Sentosa Tahap I Tahun 2026.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk:
a.   surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) No. RC-1411/PEF-DIR/XII/2025 tanggal
     3 Desember 2025 perihal Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
     Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1
     Desember 2026, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026,
     Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat idAA (Double A) terhadap Obligasi
     yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
     Swastatika Sentosa; dan
b.   surat Pefindo No. RC-1412/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025 perihal Surat
     Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
     Swastatika Sentosa Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026, sesuai
     dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat
     Pefindo memutuskan peringkat idAA(sy) (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah
     yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
     Swastatika Sentosa.

Dengan demikian, Obligasi dan Sukuk Mudharabah termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat
teratas sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No.36/2014.

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan UTAH yang Makes lakukan terhadap
Perseroan, Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan Perusahaan Asosiasi
                                             21
Page 333
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam kerangka penerbitan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 yang ringkasan
eksekutifnya sebagaimana diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum yang
tercantum dalam surat Makes No.Ref.: 0250/LHUTAH/MP/IS/CE/FZ/ar/6/2026 tanggal 26 Juni
2026 perihal Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum atas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
II Tahap I Tahun 2026, yang Makes siapkan dan tujukan kepada Perseroan dan ditembuskan
kepada OJK.

Sehubungan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, Makes menyatakan secara tegas bukan
merupakan Afiliasi (sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir kali diubah melalui Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023) dari Perseroan.

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang telah
disampaikan kepada Direksi Perseroan sebelumnya sebagaimana ternyata dalam surat Makes
No. Ref.: 0238/PSH/MP/IS/CE/FZ/ar/06/2026 tanggal 19 Juni 2026.

              Daftar Singkatan Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi

                      Nama Perusahaan                          Singkatan
        Perusahaan Anak
        PT Golden Energy Mines Tbk.                              GEMS
        PT Kuansing Inti Makmur                                   KIM
        PT Bungo Bara Utama                                       BBU
        PT Bungo Bara Makmur                                      BBM
        PT Karya Cemerlang Persada                                KCP
        PT Roundhill Capital Indonesia                            RCI
        PT Borneo Indobara                                        BIB
        PT Trisula Kencana Sakti                                  TKS
        PT Barasentosa Lestari                                    BSL
        PT Buana Bara Ekapratama                                  BBE
        PT Manggala Alam Lestari                                  MAL
        PT Surya Kalimantan Sejati                                SKS
        PT Innovate Mas Indonesia                                 IMI
        PT Ekamas Mora Republik Tbk.                             MORA
        PT Sarana Piranti Informatika                              SPI
        PT Sintesa Sinergi Nusantara                              SSN
        PT Dalligent Solusi Indonesia                            DSID
        PT Rolimex Kimia Nusamas                                  RKN
        PT GWS Medika Prima                                       GMP
        PT Bumi Kencana Eka Sejahtera                            BKES
        PT DSSE Energi Mas Utama                                 DEMU
        PT Energi Mas Anugerah Semesta                           EMAS
        PT DSSA Mas Infrastruktur                                 DSSI
        PT DSSR Daya Mas Sakti                                   DPMS
        PT Andalan Mas Sejahtera                                  AMS
        PT Sinarmas Sukses Sejahtera                              SSS
        PT Daya Sentosa Sakti Renewables                         DSSR
        PT Daya Sukses Makmur Selaras                            DSMS
        PT Dian Semesta Sentosa                                  DSMT
                                           22
Page 334
             Nama Perusahaan             Singkatan
PT Buana Mas Sejahtera                      BMS
PT Buana Bumi Energi                       BBEN
PT DSST Dana Gemilang                      DSDG
PT DSST Video Gemilang                     DSVG
PT Kuansing Inti Sejahtera                   KIS
PT Bara Harmonis Batang Asam               BHBA
PT Berkat Nusantara Permai                  BNP
PT Tanjung Belit Bara Utama                TBBU
PT Era Mitra Selaras                        EMS
PT Wahana Rimba Lestari                     WRL
PT Berkat Satria Abadi                       BSA
PT Karya Mining Solutions                   KMS
PT GEMS Energy Indonesia                     GEI
PT Dwikarya Sejati Utama                    DSU
PT Duta Sarana Internusa                     DSI
PT Unsoco                                    USC
PT Citra Alam Indah                          CAI
PT Andalan Satria Lestari                    ASL
PT Rimba Subur Lestari                       RSL
PT Duta Alam Ekapratama                     DAE
PT Andalan Satria Abadi                      ASA
PT Nusa Indah Permai                         NIP
PT Buana Inti Citraprima                     BIC
PT Citra Alam Cahaya                         CAC
PT Cahaya Amanah Sentosa                     CAS
PT Cahaya Nusa Pratama                      CNP
PT Cahaya Bara Pratama                       CBP
PT Duta Alam Jaya                            DAJ
PT Wahana Alam Lestari                      WAL
PT Nusantara Indah Lestari                   NIL
PT Surya Kalimantan Sejati Dua             SKSD
PT Persada Makmur Sejahtera                 PMS
PT Persada Makmur Selaras Dua              PMSD
PT DSSP Power Sentosa                        DPS
PT Innovate Mas Utama                       IMU
PT Rolimex Suburin Hutani Persada          RSHP
PT Daya Surya Mas Makmur                   DSMM
PT Daya Mas Geopatra Energi                DMGE
PT Daya Mas Geopatra Pangrango             DMGP
PT Daya Mas Agra Sejahtera                 DMAS
PT DSST Mas Gemilang                        DSST
PT Dian Semesta Investasi                  DSMI
PT Eka Nusantara Gemilang                   ENG
PT GWS Medika Sejahtera                     GMS
PT GWS Prima Sentosa                         GPS
PT GWS Era Medika                          GWEM
PT Smplus Digital Investama                SMDI
PT Smplus Sentra Data                      SMSD
PT Smplus Sentra Data Persada               SSDP
PT Sinarmas Rewired Xcellence               SRXC
                                    23
Page 335
                  Nama Perusahaan          Singkatan
PT Kuningan Mas Gemilang                      KMG
PT SF Digital Terdepan                       SFDT
⁠ T SF Digital Commerce
 P                                            SFDC
 ⁠ T Asix Indonesia Cerdas
  P                                           ASIX
  PT Smplus Solusi Sejahtera                 SMSS
  PT Daya Mas Cisolok Energi                 DMCE
  PT Daya Mas Cisolok Geothermal             DMCG
  PT Daya Mas Nage Energi                    DMNE
  PT Daya Mas Nage Geothermal                DMNG
  PT Dian Utama Investasi Teknologi           DUIT
  PT Dian Niaga Makmur                        DNM
  PT Daya Surya Gemilang                       DSG
  PT Daya Mas Bittuang Geothermal            DMBG
  PT Daya Mas Papandayan Gheotermal          DMPG
  PT Daya Mas Bumi Sentosa                   DMBS
  PT Daya Mas Eka Sakti                      DMES
  PT DSSR Daya Mas Sakti                     DDMS
  PT Daya Koto Sani Energi                   DKSE
  PT Daya Bora Pulu Energi                   DBPE
  PT Daya Graho Sakti Energi                 DGSE
  PT Kotosani Tanjungbingkung Geothermal     KTBG
  PT EDC Panas Bumi Indonesia                 EPBI
  PT EDC Indonesia                            EDCI
  PT Dian Mas Investasi                        DMI
  PT Golden Lumina Indonesia                  GLID
  PT Oxygen Infrastruktur Indonesia            OII
  PT Oxygen Multimedia Indonesia               OMI
  PT Palapa Ring Barat                         PRB
  PT Palapa Timur Telematika                   PTT
  PT Indo Pratama Teleglobal                   IPT
  PT Bumi Mas Andalan Sakti                  BMAS
  PT Brilian Teknologi Sejahtera               BTS
  PT Inti Mas Bangun Sejahtera                IMBS
  PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang         SMCG
  Perusahaan Asosiasi
  PT Datang DSSP Power Indonesia             DDPI
  PT Serpong Mas Telematika                  SMT
  PT Satelit Nusantara Tiga                   SNT
  PT Satelit Nusantara Lima                   SNL
  PT Trina Dian Agra Energi                  TDAE
  PT Excite Indonesia                         EID
  ⁠ T Nuri Gaya Citra
   P                                         NURI
   ⁠ T LG Sinarmas Technology Solutions
    P                                        LSTS
    ⁠ T Trina Mas Agra Indonesia
     P                                       TMAI




                                   24
Page 336
A.   Daftar Istilah

     Kecuali dinyatakan lain dalam Pendapat Segi Hukum ini atau konteks kalimat yang
     bersangkutan dalam Pendapat Segi Hukum ini menyatakan lain, istilah-istilah yang diawali
     dengan huruf besar sebagaimana disebutkan di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

     BEI                                : PT Bursa Efek Indonesia.

     Dokumen Pernyataan                 : Konfirmasi    ataupun    pernyataan    dan/atau
                                          keterangan baik lisan maupun tulisan yang
                                          disampaikan oleh Perseroan, Perusahaan Anak,
                                          maupun Perusahaan Asosiasi, serta wakil-wakil
                                          Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan
                                          Asosiasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada
                                          Pernyataan Perseroan (sebagaimana didefinisikan
                                          di bawah ini), Pernyataan Perusahaan Anak
                                          (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
                                          Pernyataan Perusahaan Asosiasi (sebagaimana
                                          didefinisikan di bawah ini), Pernyataan Dewan
                                          Komisaris dan Direksi Perseroan (sebagaimana
                                          didefinisikan di bawah ini), Pernyataan Dewan
                                          Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak
                                          (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), dan
                                          Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
                                          Perusahaan Asosiasi (sebagaimana didefinisikan di
                                          bawah ini).

     Kemenkum                           : Kementerian   Hukum    Republik   Indonesia
                                          (sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan
                                          Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                                          “Kemenkumham”).

     LHUTAH                             : memiliki arti sebagaimana didefinisikan pada
                                          bagian awal Pendapat Segi Hukum ini.

     Makes                              : Makes & Partners Law Firm, kantor konsultan
                                          hukum yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                          melaksanakan UTAH, menyampaikan LHUTAH dan
                                          memberikan Pendapat Segi Hukum.

     Menkum                             : Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya
                                          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                          Indonesia, “Menkumham”).

     OJK atau Otoritas Jasa Keuangan    : Lembaga negara yang independen yang
                                          mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
                                          pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                                          penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
                                          Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
                                          Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
                                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang
                                          No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2012
                                          tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
                                            25
Page 337
                                 diubah terakhir kali berdasarkan Undang-Undang
                                 No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
                                 Penguatan Sektor Jasa Keuangan, yang menerima
                                 pengalihan tugas dan wewenang dari Badan
                                 Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
                                 sejak tanggal 31 Desember 2012.

Pendapat Segi Hukum atau PSH   : Pendapat Segi Hukum ini yang Makes siapkan
                                 dalam kerangka rencana Penawaran Umum
                                 Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                 Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 yang
                                 disiapkan antara lain berdasarkan Standar Profesi
                                 HKHSK.

Perseroan                      : memiliki arti sebagaimana didefinisikan pada
                                 bagian awal Pendapat Segi Hukum ini.

Perusahaan Anak                : GEMS, KIM, BBU, BBM, KCP, RCI, BIB, TKS, BSL,
                                 BBE, MAL, SKS, IMI, MORA, SPI, SSN, DSID, RKN,
                                 GMP, BKES, DEMU, EMAS, DSSI, DDMS, AMS, SSS,
                                 DSSR, DSMS, DSMT, BMS, BBEN, DSDG, DSVG, KIS,
                                 BHBA, BNP, TBBU, EMS, WRL, BSA, KMS, GEI, DSU,
                                 DSI, USC, CAI, ASL, RSL, DAE, ASA, NIP, BIC, CAC,
                                 CAS, CNP, CBP, DAJ, WAL, NIL, SKSD, PMS, PMSD,
                                 DPS, IMU, RSHP, DSMM, DMGE, DMGP, DMAS, DSST,
                                 DSMI, ENG, GMS, GPS, GWEM, SMDI, SMSD, SSDP,
                                 SRXC, KMG, SFDT, SFDC, ASIX, SMSS, DMCE, DMCG,
                                 DMNE, DMNG, DUIT, DNM, DSG, DMBG, DMPG,
                                 DMBS, DMES, DKSE, DBPE, DGSE, KTBG, EPBI,
                                 EDCI, DMI, GLID, OII, OMI, PRB, PTT, IPT, BMAS dan
                                 BTS.

Perusahaan Asosiasi            : DDPI, SMT, SNT, SNL ,TDAE, EID, NURI, LSTS dan
                                 TMAI.

Pernyataan AMS                 : Pernyataan tertulis Direksi AMS kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan ASA                 : Pernyataan tertulis Direksi ASA kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan ASIX                : Pernyataan tertulis Direksi ASIX kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan ASL                 : Pernyataan tertulis Direksi ASL kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BBE                 : Pernyataan tertulis Direksi BBE kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BBEN                : Pernyataan tertulis Direksi BBEN kepada Makes
                                 tertanggal 26 Juni 2026

                                   26
Page 338
Pernyataan BBU    : Pernyataan tertulis Direksi BBU kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BBM    : Pernyataan tertulis Direksi BBM kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BHBA   : Pernyataan tertulis Direksi BHBA kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BIB    : Pernyataan tertulis Direksi BIB kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BIC    : Pernyataan tertulis Direksi BIC kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BKES   : Pernyataan tertulis Direksi BKES kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BMS    : Pernyataan tertulis Direksi BMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BNP    : Pernyataan tertulis Direksi BNP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BSA    : Pernyataan tertulis Direksi BSA kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BSL    : Pernyataan tertulis Direksi BSL kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan CAC    : Pernyataan tertulis Direksi CAC kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan CAI    : Pernyataan tertulis Direksi CAI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan CAS    : Pernyataan tertulis Direksi CAS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan CBP    : Pernyataan tertulis Direksi CBP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan CNP    : Pernyataan tertulis Direksi CNP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DAE    : Pernyataan tertulis Direksi DAE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DAJ    : Pernyataan tertulis Direksi DAJ kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DBPE   : Pernyataan tertulis Direksi DBPE kepada Makes
                      27
Page 339
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DDMS   : Pernyataan tertulis Direksi DDMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DDPI   : Pernyataan tertulis Direksi DDPI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DEMU   : Pernyataan tertulis Direksi DEMU kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DGSE   : Pernyataan tertulis Direksi DGSE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DKSE   : Pernyataan tertulis Direksi DKSE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMAS   : Pernyataan tertulis Direksi DMAS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMCE     Pernyataan tertulis Direksi DMCE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMCG     Pernyataan tertulis Direksi DMCG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMGE   : Pernyataan tertulis Direksi DMGE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMGP   : Pernyataan tertulis Direksi DMGP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DPMS   : Pernyataan tertulis Direksi DPMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMBG   : Pernyataan tertulis Direksi DMBG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMBS   : Pernyataan tertulis Direksi DMBS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMES   : Pernyataan tertulis Direksi DMES kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMI    : Pernyataan tertulis Direksi DMI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMNE     Pernyataan tertulis Direksi DMNE kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DMNG     Pernyataan tertulis Direksi DMNG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

                      28
Page 340
Pernyataan DMPG   : Pernyataan tertulis Direksi DMPG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DNM    : Pernyataan tertulis Direksi DNM kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DPS    : Pernyataan tertulis Direksi DPS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSDG   : Pernyataan tertulis Direksi DSDG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSG    : Pernyataan tertulis Direksi DSG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSI    : Pernyataan tertulis Direksi DSI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSID   : Pernyataan tertulis Direksi DSID kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSMI   : Pernyataan tertulis Direksi DSMI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSMM   : Pernyataan tertulis Direksi DSMM kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSMS   : Pernyataan tertulis Direksi DSMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSMT   : Pernyataan tertulis Direksi DSMT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSSI   : Pernyataan tertulis Direksi DSSI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSSR   : Pernyataan tertulis Direksi DSSR kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSST   : Pernyataan tertulis Direksi DSST kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSU    : Pernyataan tertulis Direksi DSU kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DSVG   : Pernyataan tertulis Direksi DSVG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan DUIT   : Pernyataan tertulis Direksi DUIT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan EDCI   : Pernyataan tertulis Direksi EDCI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.
                      29
Page 341
Pernyataan EID    : Pernyataan tertulis Direksi EID kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan EMAS   : Pernyataan tertulis Direksi EMAS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan EMS    : Pernyataan tertulis Direksi EMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan ENG    : Pernyataan tertulis Direksi ENG kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan EPBI   : Pernyataan tertulis Direksi EPBI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GEI    : Pernyataan tertulis Direksi GEI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GEMS   : Pernyataan tertulis Direksi GEMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GLID   : Pernyataan tertulis Direksi GLID kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GMP    : Pernyataan tertulis Direksi GMP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GMS    : Pernyataan tertulis Direksi GMS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GPS    : Pernyataan tertulis Direksi GPS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan GWEM   : Pernyataan tertulis Direksi GWEM kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan IMI    : Pernyataan tertulis Direksi IMI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan IMU    : Pernyataan tertulis Direksi IMU kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan IPT    : Pernyataan tertulis Direksi IPT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan LSTS   : Pernyataan tertulis Direksi LSTS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KCP    : Pernyataan tertulis Direksi KCP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KIM    : Pernyataan tertulis Direksi KIM kepada Makes
                      30
Page 342
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KIS         : Pernyataan tertulis Direksi KIS kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KMG         : Pernyataan tertulis Direksi KMG kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KMS         : Pernyataan tertulis Direksi KMS kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan KTBG        : Pernyataan tertulis Direksi KTBG kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan MAL         : Pernyataan tertulis Direksi MAL kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan MORA        : Pernyataan tertulis Direksi MORA kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan NIL         : Pernyataan tertulis Direksi NIL kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan NIP         : Pernyataan tertulis Direksi NIP kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan NURI        : Pernyataan tertulis Direksi NURI kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan OII         : Pernyataan tertulis Direksi OII kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Permyataan OMI         : Pernyataan tertulis Direksi OMI kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan Perseroan   : Pernyataan tertulis Direksi Perseroan kepada
                         Makes tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan PMS         : Pernyataan tertulis Direksi PMS kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan PMSD        : Pernyataan tertulis Direksi PMSD kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan PRB         : Pernyataan tertulis Direksi PRB kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan PTT         : Pernyataan tertulis Direksi PTT kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan RCI         : Pernyataan tertulis Direksi RCI kepada Makes
                         tertanggal 26 Juni 2026.

                           31
Page 343
Pernyataan RKN    : Pernyataan tertulis Direksi RKN kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan RSHP   : Pernyataan tertulis Direksi RSHP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan RSL    : Pernyataan tertulis Direksi RSL kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SFDC   : Pernyataan tertulis Direksi SFDC kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SFDT   : Pernyataan tertulis Direksi SFDT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SKS    : Pernyataan tertulis Direksi SKS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.


Pernyataan SKSD   : Pernyataan tertulis Direksi SKSD kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SMDI   : Pernyataan tertulis Direksi SMDI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SMDP   : Pernyataan tertulis Direksi SMDP kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SMSD   : Pernyataan tertulis Direksi SMSD kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SMT    : Pernyataan tertulis Direksi SMT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SNL    : Pernyataan tertulis Direksi SNL kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SNT    : Pernyataan tertulis Direksi SNT kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SPI    : Pernyataan tertulis Direksi SPI kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SRXC   : Pernyataan tertulis Direksi SRXC kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SSN    : Pernyataan tertulis Direksi SSN kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SSS    : Pernyataan tertulis Direksi SSS kepada Makes
                    tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan TBBU   : Pernyataan tertulis Direksi TBBU kepada Makes
                      32
Page 344
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan TDAE              : Pernyataan tertulis Direksi TDAE kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan TKS               : Pernyataan tertulis Direksi TKS kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan TMAI              : Pernyataan tertulis Direksi TMAI kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan USC               : Pernyataan tertulis Direksi USC kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan WAL               : Pernyataan tertulis Direksi WAL kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan WRL               : Pernyataan tertulis Direksi WRL kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BMAS              : Pernyataan tertulis Direksi BMAS kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan BTS               : Pernyataan tertulis Direksi BTS kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan IMBS              : Pernyataan tertulis Direksi BTS kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan SMCG              : Pernyataan tertulis Direksi SMCG kepada Makes
                               tertanggal 26 Juni 2026.

Pernyataan Perusahaan Anak   : Pernyataan GEMS, Pernyataan KIM, Pernyataan
                               BBU, Pernyataan BBM, Pernyataan KCP,
                               Pernyataan RCI, Pernyataan BIB, Pernyataan TKS,
                               Pernyataan BSL, Pernyataan BBE, Pernyataan MAL,
                               Pernyataan SKS, Pernyataan IMI, Pernyataan
                               MORA, Pernyataan SPI, Pernyataan SSN,
                               Pernyataan DSID, Pernyataan RKN, Pernyataan
                               GMP, Pernyataan BKES, Pernyataan DEMU,
                               Pernyataan EMAS, Pernyataan DSSI, Pernyataan
                               DDMS, Pernyataan AMS, Pernyataan SSS,
                               Pernyataan DSSR, Pernyataan DSMS, Pernyataan
                               DSMT, Pernyataan BMS, Pernyataan BBEN,
                               Pernyataan DSDG, Pernyataan DSVG, Pernyataan
                               KIS, Pernyataan BHBA, Pernyataan BNP,
                               Pernyataan TBBU, Pernyataan EMS, Pernyataan
                               WRL, Pernyataan BSA, Pernyataan KMS,
                               Pernyataan GEI, Pernyataan DSU, Pernyataan DSI,
                               Pernyataan USC, Pernyataan CAI, Pernyataan ASL,
                               Pernyataan RSL, Pernyataan DAE, Pernyataan ASA,
                               Pernyataan NIP, Pernyataan BIC, Pernyataan CAC,
                               Pernyataan CAS, Pernyataan CNP, Pernyataan CBP,
                                 33
Page 345
                                   Pernyataan DAJ, Pernyataan WAL, Pernyataan NIL,
                                   Pernyataan SKSD, Pernyataan PMS, Pernyataan
                                   PMSD, Pernyataan DPS, Pernyataan IMU,
                                   Pernyataan RSHP, Pernyataan DSMM, Pernyataan
                                   DMGE, Pernyataan DMGP, Pernyataan DMAS,
                                   Pernyataan DSST, Pernyataan DSMI, Pernyataan
                                   ENG, Pernyataan GMS, Pernyataan GPS, Pernyataan
                                   GWEM, Pernyataan SMDI, Pernyataan SMSD,
                                   Pernyataan SSDP, Pernyataan SRXC, Pernyataan
                                   KMG, Pernyataan SFDT, Pernyataan SFDC,
                                   Pernyataan ASIX, Pernyataan SMSS, Pernyataan
                                   DMCE, Pernyataan DMCG, Pernyataan DMNE,
                                   Pernyataan DMNG, Pernyataan DUIT, Pernyataan
                                   DNM, Pernyataan DSG, Pernyataan DMBG,
                                   Pernyataan DMPG, Pernyataan DMBS, Pernyataan
                                   DMES, Pernyataan DKSE, Pernyataan DBPE,
                                   Pernyataan DGSE, Pernyataan KTBG, Pernyataan
                                   EPBI, Pernyataan EDCI, Pernyataan DMI,
                                   Pernyataan GLID, Pernyataan OII, Pernyataan OMI,
                                   Pernyataan PRB, Pernyataan PTT, Pernyataan IPT,
                                   Pernyataan BMAS, Pernyataan BTS, Pernyataan
                                   IMBS dan Pernyataan SMCG.

Pernyataan Perusahaan Asosiasi   : Pernyataan DDPI, Pernyataan SMT, Pernyataan
                                   SNT, Pernyataan TDAE, Pernyataan EID,
                                   Pernyataan NURI, Pernyataan LSTS dan
                                   Pernyataan TMAI.

Pernyataan Komitmen              : Pernyataan komitmen masing-masing RKN, BSA,
                                   dan IMI tertanggal 26 Juni 2026.

Standar Profesi HKHSK            : memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam
                                   bagian awal Pendapat Segi Hukum.

UTAH                             : memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam
                                   bagian awal Pendapat Segi Hukum.


UU Cipta Kerja                   : Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang
                                   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                                   Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta
                                   Kerja Menjadi Undang-Undang.

UUPM                             : Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
                                   1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana telah
                                   diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik
                                   Indonesia No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian
                                   Pidana.

UUPT                             : Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun
                                   2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
                                   telah diubah sebagian dengan UU Cipta Kerja.

                                     34
Page 346
B.   DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM

     Dasar dan ruang lingkup dari Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.   Pendapat Segi Hukum ini Makes berikan berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan
          dan buat atas Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, setelah
          sebelumnya Makes melakukan UTAH atas Perseroan, Perusahaan Anak dan
          Perusahaan Asosiasi, serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang sama sekali
          tidak terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang
          termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini;

     2.   Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
          hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya sama sekali tidak meliputi aspek-
          aspek lain yang mungkin secara implisit/tersirat termasuk di dalamnya, termasuk
          aspek perpajakan dikarenakan Makes bukan merupakan konsultan bidang
          perpajakan, dengan ketentuan bahwa secara khusus mengenai kepemilikan
          Perseroan atas perusahaan-perusahaan anak yang didirikan dan tunduk kepada
          hukum asing yaitu (i) Hillmas Coal Pte. Ltd., (ii) Kalteng Investment Pte. Ltd., (iii)
          Shaanxi North West Power Corporation (Singapore) Pte. Ltd., (iv) GEMS Trading
          Resources Pte. Ltd., (v) Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd., (vi) Celesta Prime
          Technology Pte. Ltd., (vii) Sunshine Network Pte. Ltd., (viii) Dalligent Solutions Pte.
          Ltd., (ix) Alpha Prime Services Pte. Ltd., (x) Shining Energy Pte.Ltd., (xi) Golden Prime
          Power Pte. Ltd., (xii) Beijing Shuzhifang Technology Co. Ltd., (xiii) Golden Lumina
          International Pte. Ltd., dan (xiv) Moratel Internasional Pte.Ltd (secara bersama-sama
          disebut “Perusahaan Anak Asing”) yang tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini
          adalah semata-mata hanya didasarkan pada Legal Memorandum Konsultan Hukum
          Asing (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang memiliki kualifikasi yang
          mencakup wilayah yurisdiksi dimana Perusahaan Anak Asing berada dan Makes
          sama sekali tidak melakukan UTAH secara independen dalam bentuk apapun
          terhadap Perusahaan Anak Asing serta tidak memberikan pendapat segi hukum
          secara independen sehubungan dengan Perusahaan Anak Asing;

     3.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
          asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
          tercantum dalam huruf D dari Pendapat Segi Hukum ini;

     4.   kecuali ditentukan lain secara tegas dalam Pendapat Segi Hukum ini, Pendapat Segi
          Hukum ini diberikan hanya meliputi (a) keadaan-keadaan Perseroan, Perusahaan
          Anak (namun tidak termasuk OMI, OII, PRB, PTT, IPT, GLID, BMAS, BTS, IMBS, dan
          SMCG) dan Perusahaan Asosiasi sejak tanggal pendapat segi hukum Makes No.Ref.:
          0819/PSH/MP/IS/CE/EL/FZ/ar/9/2025 perihal Pendapat Segi Hukum atas PT Dian
          Swastatika Sentosa Tbk. sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum
          Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika
          Sentosa Tahap IV Tahun 2025 (“Tanggal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
          Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV”) sampai
          dengan tanggal Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”); dan
          (b) keadaan OMI, OII, PRB, PTT, IPT, GLID, BMAS, BTS, IMBS dan SMCG sejak 2 (dua)
          tahun terakhir sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing untuk
          butir (a) dan butir (b) di atas dengan tetap memperhatikan bahwa tanggal laporan
          keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana Perseroan untuk melakukan
          Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
          Sentosa Tahap I Tahun 2026 adalah Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31
          Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
                                              35
Page 347
     Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
     Publik Mirawati Sensi Idris (Member of Moore Global Network Limited)
     No.00379/2.1090/AU.1/02/0155-5/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 (“Laporan
     Keuangan 31 Desember 2025”), serta dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini:

     a.   anggaran dasar Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi: hanya
          mencakup anggaran dasar pada saat pendirian dan anggaran dasar terakhir;
          dan

     b.   struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan,
          Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi: hanya terbatas pada struktur
          permodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan yang terjadi pada 2
          (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun
          sebelum pernyataan pendaftaran, sepanjang periode 2 (dua) tahun tersebut
          berada di antara Tanggal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
          Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV dan Tanggal Pendapat Segi
          Hukum. Dalam hal selama jangka waktu tersebut, tidak terdapat perubahan
          struktur permodalan dan kepemilikan saham, maka Pendapat Segi Hukum ini
          mencakup struktur permodalan dan kepemilikan saham terakhir;

5.   Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a) aspek
     atau kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun
     tidak terbatas pada Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, Rencana Penggunaan
     Dana dan/atau transaksi lainnya dimana Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau di mana harta
     kekayaan Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi terikat dan
     Perusahaan Asosiasi terkait, (b) aspek risiko yang dapat dialami atau diderita oleh
     pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
     Tahap I Tahun 2026, termasuk risiko usaha sebagaimana diungkapkan dalam
     Prospektus, dan/atau (c) harga penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah
     Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dalam Penawaran
     Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
     Tahap I Tahun 2026;

6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
     perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia, termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
     Republik Indonesia No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah
     dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan
     atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
     Notaris dan Pasal 1870 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

7.   pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
     (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
     Makes terima dan periksa dalam rangka pelaksanaan UTAH terhadap Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang dapat mengubah, menambah,
     mengurangi, mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau
     menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen
     yang Makes terima dan periksa tersebut;

8.   berdasarkan Pasal 55 dari Undang-Undang Republik Indonesia No.21 Tahun 2011
     tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan
                                       36
Page 348
          Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
          Penguatan Sektor Keuangan (“UU No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 31
          Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan
          jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
          Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan
          Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
          (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, referensi/rujukan pada peraturan(-
          peraturan) yang diterbitkan oleh Bapepam-LK di dalam Pendapat Segi Hukum ini
          sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK; dan

     9.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
          Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian(-perjanjian) dan
          dokumen(-dokumen) yang tunduk pada hukum dan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
          karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
          menurut hukum atau yurisdiksi lain.

C.   PENDAPAT SEGI HUKUM

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dan buat dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-
     undangan di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi
     dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
     serta dengan memperhatikan huruf B dan huruf D Pendapat Segi Hukum ini, Makes
     memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

     1.   Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas terbuka
          yang didirikan secara sah berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta
          Pendirian No.6 tanggal 2 Agustus 1996, dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H.,
          Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut di atas, telah memperoleh pengesahan
          dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
          Keputusan No. C2-9854.HT.01.01.TH’96 tanggal 28 Oktober 1996, dan telah
          diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.46 tanggal 10 Juni 1997,
          Tambahan No. 2258.

          Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
          disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, pendirian
          Perseroan dan setiap serta seluruh perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan
          telah dilakukan secara sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia.

     2.   Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah
          sebagaimana tercantum dalam akta-akta di bawah ini:

          a)   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 29 Juni 2020, dibuat di
               hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
               persetujuan pemegang saham untuk menyesuaikan dan mengubah ketentuan:
               (i) Pasal 3 Anggaran Dasar, (ii) Pasal 9 – Pasal 15 Anggaran Dasar, (iii) Pasal 18
               – Pasal 19 Anggaran Dasar, (iv) Pasal 20 Anggaran Dasar dan (v) Pasal 22
               Anggaran Dasar, serta untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
               Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
               sebagaimana       ternyata      dalam      Surat     Keputusan     No.      AHU-
                                             37
Page 349
     0051729.AH.01.02.TAHUN 2020 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran
     Dasar Perseroan tanggal 28 Juli 2020, diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0313278 tanggal 28 Juli 2020 (“Akta
     No.113/2020”);

b)   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 163 tanggal 25 Juni 2024, dibuat di
     hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
     persetujuan pemegang saham untuk (i) menyesuaikan dan mengubah
     ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan; (ii) pemecahan saham Perseroan
     (“Stock Split”) dengan rasio 1:10; dan (iii) penyesuaian Anggaran Dasar
     Perseroan sehubungan dengan Stock Split dan menyusun kembali Pasal 4
     Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari
     Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-
     0038361.AH.01.02.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran
     Dasar Perseroan tanggal 27 Juni 2024, diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0162992 tanggal 27 Juni 2024, dan
     didaftarkan    dalam    Daftar    Perseroan      di   bawah    No.    AHU-
     0128209.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024 serta telah diumumkan
     dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 002 tanggal 7 Januari 2026
     Tambahan No. 000326 (“Akta No.163/2024”);

c)   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 73 tanggal 11 Maret 2026, dibuat di
     hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
     persetujuan pemegang saham atas pemecahan saham Perseroan (Stock Split)
     dengan rasio 1:25 dan penyesuaian Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
     sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham Perseroan (Stock Split).
     Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0082624 tanggal 16 Maret 2026, dan didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan di bawah No. AHU-0058765.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 16
     Maret 2026 (“Akta No.73/2026”); dan

d)   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 tanggal 9 Juni 2026, dibuat
     dihadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara
     lain persetujuan pemegang saham untuk melakukan perubahan atas Pasal 3
     anggaran dasar Perseroan dengan KBLI 2025 dan Peraturan IX.J.1
     (sebagaimana didefinsikan dibawah ini). Akta tersebut telah memperoleh
     persetujuan dari Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No.
     AHU-0040959.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 24 Juni 2026, diberitahukan
     kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0176688
     tanggal 24 Juni 2026, diberitahukan kepada Menkum Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0347014
     tanggal 24 Juni 2026, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
     AHU-0137829.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 24 Juni 2026 (“Akta No.
     45/2026”)

(selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
                                 38
Page 350
     perundang-undangan yang berlaku.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
     lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
     Perseroan, Anggaran Dasar Perseroan secara substansi telah sesuai dengan (a)
     Peraturan Bapepam-LK No.IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan
     yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik
     (“Peraturan IX.J.1”), dan (c) Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi
     dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK
     No.33/2014”).

3.   Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
     Perseroan ialah berusaha dalam bidang: Aktivitas Perusahaan Induk, Penyediaan
     Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha;, Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara
     Dingin;, Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan
     Swalayan, Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian, Aktivitas Real Estat
     (Bangunan dan Lahan) Nonhunian Lainnya Milik Sendiri atau Sewa; dan Konstruksi
     Sentral Telekomunikasi; Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     (1)   Kegiatan Usaha Utama menjalankan dan melakukan usaha dalam bidang:

           -     AKTIVITAS PERUSAHAAN INDUK (64210), yang mencakup kegiatan dari
                 perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang
                 aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak
                 perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak
                 perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan
                 jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan
                 induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-
                 unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti
                 pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap
                 aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif
                 anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi
                 keuangan.

     (3) Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama
         sebagaimana dimaksud pada butir (1) di atas adalah:

           i.    PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DALAM SATU KESATUAN USAHA
                 (35140), mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, penyaluran
                 tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga
                 listrik, penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada
                 konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha.
                 Kelompok ini juga mencakup pengoperasian stasiun pengisian
                 kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit.

           ii.   PENGADAAN UAP/AIR PANAS DAN UDARA DINGIN (35301), mencakup
                 kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk
                 pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya, seperti
                 produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas,

                                       39
Page 351
       energi, dan kegunaan lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara
       dingin. Kelompok ini juga mencakup penyimpanan energi panas bumi.

iii.   PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG SELAIN DI
       GROSIR/PERKULAKAN SWALAYAN 46902), mencakup kegiatan
       perdagangan besar berbagai macam barang tanpa spesialisasi tertentu
       yang tidak menerapkan sistem swalayan, umumnya terdapat proses
       tawar menawar dalam menentukan harga, seperti grosir/perkulakan
       tradisional.

iv.    AKTIVITAS PENGEMBANGAN BANGUNAN DAN LAHAN HUNIAN
       (68111), mencakup:
       - pembelian, penjualan bangunan hunian, seperti bangunan apartemen
          dan bangunan tempat tinggal;
       - pengembangan rumah, flat, atau apartemen, dengan atau tanpa
          perabotan, untuk digunakan secara lebih permanen, tahunan;
       - pengembangan lokasi rumah mobil hunian untuk tempat tinggal
          utama;
       - pengembangan proyek bangunan hunian untuk dijual.

v.     AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN
       LAINNYA MILIK SENDIRI ATAU SEWA (68129), mencakup:
       - penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa,
          seperti gedung nonhunian lainnya, termasuk pusat data;
       - pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk
          dioperasikan sendiri;
       - pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dijual;
       - penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak.
       Kelompok ini juga mencakup: penyewaan atap bangunan nonhunian,
       misalnya untuk instalasi panel tenaga surya.

vi.    KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI (42206), mencakup kegiatan
       pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi bangunan
       sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan
       sentral ---telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
       gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit,
       termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan
       transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas
       permukaan tanah, di bawah tanah, dan di dalam air.

vii.   AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS LAINNYA (70209),
       mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
       dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
       perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
       keuangan; tujuan dan kebijakan ---perencanaan, praktik dan kebijakan
       sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
       produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
       bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
       manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang --
       pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
       akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
       belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan

                             40
Page 352
                masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
                pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan
                keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan
                lain-lain.
                Kelompok ini juga mencakup:
                - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur;
                - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan

     Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
     Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
     Usaha Indonesia (KBLI) sebagaimana tercantumdalam Peraturan Badan Pusat
     Statistik No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan (KBLI 2025).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
     lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas
     Pernyataan Perseroan, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah
     perusahaan holding. Kegiatan usaha tersebut telah sesuai dengan ruang lingkup
     kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan dalam
     maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran
     Dasar Perseroan.

4.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah
     sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum
     dalam Akta No.73/2026, yaitu sebagai berikut:

     Modal Dasar         : Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar Rupiah) terbagi
                           atas 600.000.000.000 (enam ratus miliar) saham, masing-
                           masing saham bernilai nominal Rp1,00 (satu Rupiah).

     Modal               : Rp192.638.080.000,00 (seratus sembilan puluh dua miliar
     Ditempatkan           enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu
                           Rupiah) atau sejumlah 192.638.080.000 (seratus sembilan
                           puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta delapan
                           puluh ribu) saham.

     Modal Disetor       : Rp192.638.080.000,00 (seratus sembilan puluh dua miliar
                           enam ratus tiga puluh delapan juta delapan puluh ribu
                           Rupiah) atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal
                           setiap saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan.

     Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
     tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
     per tanggal 30 April 2026 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
     Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                             Jumlah Nilai
              Nama Pemegang                                 Nominal Saham
      No.                              Jumlah Saham                                %
                 Saham                                           (Rp)
                                                               @Rp1,00
      Modal Dasar                    600.000.000.000      600.000.000.000,00
      Modal Ditempatkan
      1.  PT Sinar Mas Tunggal         115.388.080.000      115.388.080.000,00    59,9

                                       41
Page 353
 2.   Masyarakat                  39.344.043.250       39.344.043.250,00     20,4
 3.   Saham Treasuri              37.905.956.750       37.905.956.750,00     19,7
 Jumlah Modal Disetor           192.638.080.000      192.638.080.000,00      100
 Jumlah   Saham      dalam      407.361.920.000      407.361.920.000,00
 Portepel

Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) UUPT, modal ditempatkan dan disetor
penuh dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, dimana berdasarkan
penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud dengan “bukti penyetoran yang sah”,
antara lain bukti berupa setoran pemegang saham ke dalam rekening bank atas nama
Perseroan, data dari laporan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan
yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember
2025 dan Pernyataan Perseroan, saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan telah disetor penuh oleh para pemegang saham dalam Perseroan.

Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, perubahan terhadap
permodalan Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
berkesinambungan.

Sehubungan dengan saham treasuri (treasury shares) tersebut di atas, berdasarkan
Keterbukaan Informasi tanggal 19 Juni 2023 yang diperoleh dari situs web BEI,
Perseroan bermaksud untuk melakukan pembelian kembali sebanyak-banyaknya
154.110.464 saham dalam kerangka Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Selanjutnya, berdasarkan
Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 25 Juli 2024 yang diperoleh dari situs web
BEI, sejak tanggal 15 Agustus 2023 hingga 15 September 2023, Perseroan telah
melakukan pembelian kembali sebanyak 154.105.327 saham. Selanjutnya,
berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 11 Juli 2024 yang diperoleh
dari situs web BEI, Perseroan telah melakukan pemecahan saham dengan rasio
sebesar 1:10, sehingga jumlah saham treasuri yang dimiliki oleh Perseroan menjadi
berjumlah 1.541.053.270 saham.

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Perseroan No. 005/CSDSS-01/2025 tanggal 9 Januari
2025 perihal Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian
Kembali yang diperoleh dari situs web BEI, Perseroan telah mengalihkan sebagian
dari saham treasuri yaitu sebanyak 24.815.000 saham, sehingga saham treasuri yang
belum dialihak adalah sebanyak 1.516.238.270 saham. Berdasarkan Akta No.
73/2026, Perseroan kembali menyetujui pemecahan saham dengan rasio sebesar
1:25. Sehingga, jumlah saham treasuri yang dimiliki oleh Perseroan dari sebelumnya
berjumlah 1.516.238.270 saham menjadi berjumlah 37.905.956.750 saham.

Berdasarkan Pasal 49 huruf (b) Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No.
29/2023”), Perusahaan Terbuka yang berada dalam jangka waktu pelaksanaan
pengalihan saham treasuri sebelum Peraturan OJK No.29/2023 mulai berlaku, tetap
mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No.30/2017”). Berdasarkan ketentuan
tersebut, pengalihan saham treasuri Perseroan wajib dilaksanakan dengan
                                  42
Page 354
     memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30/2017.

     Berdasarkan Pasal 15 Peraturan OJK No.30/2017, dalam hal masih terdapat saham
     treasuri yang masih dikuasai oleh Perseroan selama jangka waktu 3 (tiga) tahun
     sejak selesainya pembelian kembali saham treasuri, Perseroan wajib mulai
     mengalihkan saham treasuri dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.
     Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16 Peraturan OJK No.30/2017, dalam hal Perseroan
     belum dapat melaksanakan atau menyelesaikan pengalihan saham treasuri,
     Perseroan diberikan tambahan jangka waktu 1 (satu) tahun setelah berakhirnya
     jangka waktu 2 (dua) tahun sebagaimana tersebut di atas, untuk menyelesaikan
     pengalihan saham treasuri.

     Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan harus
     mengalihkan saham treasuri yang saat ini masih dikuasai oleh Perseroan paling
     lambat 3 (tiga) tahun) sejak tanggal selesainya pembelian kembali saham treasuri
     yaitu tanggal 15 September 2023 (“Jangka Waktu Pertama”). Dalam hal Perseroan
     belum dapat melaksanakan atau menyelesaikan pengalihan saham treasuri yang
     masih dikuasai selama Jangka Waktu Pertama, maka Perseroan diberikan tambahan
     waktu selama 2 (dua) tahun sejak tanggal Jangka Waktu Pertama untuk mengalihkan
     saham treasuri tersebut (“Jangka Waktu Kedua”). Dalam hal Perseroan belum dapat
     juga melaksanakan atau menyelesaikan pengalihan kembali saham treasuri selama
     Jangka Waktu Kedua, maka Perseroan diberikan tambahan waktu selama 1 (satu)
     tahun sejak berakhirnya Jangka Waktu Kedua untuk melaksanakan dan
     menyelesaikan pengalihan saham treasuri tersebut

     Sehubungan dengan pemecahan saham Perseroan (Stock Split) yang telah disetujui
     berdasarkan Akta No.73/2026, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari BEI
     berdasarkan Surat BEI No. S-00707/BEI.PP2/01-2026 tanggal 31 Maret 2026.

     Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
     disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perseroan, pada Tanggal Pendapat Segi
     Hukum, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan
     sebagaimana dimaksud dan disyaratkan dalam Peraturan Presiden No.13 Tahun
     2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
     Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
     Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”),, Peraturan Menkumham
     No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai
     Pemilik Manfaat dari Korporasi (“Permenkumham No. 15/2019”) dan Peraturan
     OJK No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
     sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No.5 Tahun 2026 tentang
     Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi (“Peraturan OJK No. 3/2021”)
     adalah Franky Oesman Widjaja, yang telah dilaporkan pada tanggal 5 Januari 2026
     sesuai dengan ketentuan Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019 dan
     Peraturan OJK No. 3/2021.

5.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
     lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
     Perseroan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 45/2026 yaitu sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris           :   Franky Oesman Widjaja
     Komisaris                    :   Handhianto Suryo Kentjono
                                      43
Page 355
Komisaris Independen           :    Dr. Ing. Evita Herawati Legowo
Komisaris Independen           :    Dr. Robert A. Simanjuntak
Komisaris Independen           :    Ir. F.X. Sutijastoto, M.A
Komisaris Independen           :    Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos., S.H., M.H., MSc

Direksi
Presiden Direktur              :    Lay Krisnan Cahya
Wakil Presiden Direktur        :    Lokita Prasetya
Wakil Presiden Direktur        :    Marlo Budiman
Direktur                       :    Hermawan Tarjono
Direktur                       :    Daniel Cahya
Direktur                       :    Alex Sutanto
Direktur                       :    David Fernando Audy
Direktur                       :    Mona Angelique Susanto

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
Perseroan, pengangkatan serta persyaratan selama menjabat atas para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan Peraturan
OJK No.33/2014, dan masing-masing masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sesuai dengan Peraturan OJK
No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik, anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mengangkat Susan
Chandra sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan
Keputusan Direksi Perseroan tanggal 26 Januari 2017 yang berlaku efektif pada
tanggal 3 Februari 2017.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite Audit
sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“Peraturan OJK No.55/2015”),
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2024, Perseroan
telah membentuk Komite Audit dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua     : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc.
Anggota   : Ir. F.X. Sutijastoto M.A.
Anggota   : Michell Suharli, M.Si., CPA., CA

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.55/2015.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal, Perseroan telah mengangkat Lam Hendra sebagai Kepala Unit Audit
Internal berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Direksi dan Surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Perseroan, keduanya tertanggal 25 Juni 2024.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK
No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                   44
Page 356
     Perusahaan Publik, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 25
     Juni 2024, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dengan
     susunan anggota sebagai berikut:

     Ketua     : Robert A. Simanjuntak
     Anggota   : Franky Oesman Widjaja
     Anggota   : Dr. Susi Susantijo, S.H., LL.M.

6.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
     lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
     Perseroan, Perseroan memiliki izin-izin material sebagaimana diuraikan dalam
     LHUTAH yang disyaratkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku untuk
     menjalankan kegiatan usahanya (“Izin-Izin Material”). Berdasarkan pemeriksaan
     hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk
     atas Pernyataan Perseroan, Izin-Izin Material masih berlaku pada Tanggal Pendapat
     Segi Hukum. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
     dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perseroan
     telah menaati persyaratan dalam Izin-Izin Material.

7.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
     Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu benda tidak
     bergerak (berupa tanah dan bangunan), dan benda bergerak (berupa kendaraan
     bermotor, inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan peralatan) (“Harta
     Kekayaan Material”), yang seluruhnya dimiliki secara sah oleh Perseroan sesuai
     dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan bukti kepemilikan yang telah Makes
     terima.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
     lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
     Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang
     menjadi obyek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk
     apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau
     institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik
     Indonesia.

     Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
     disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
     mengasuransikan Harta Kekayaan Material dengan polis asuransi yang memadai
     untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang
     dipertanggungkan dan masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

     Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
     disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang
     dimiliki oleh Perseroan tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai
     jaminan kepada pihak lain, kecuali atas Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh
     Perseroan sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan yang
     penjaminannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
     Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
     disampaikan, dalam hal seluruh Harta Kekayaan Material yang sedang dijaminkan
     kepada pihak ketiga tersebut di atas dieksekusi oleh pihak ketiga dimaksud, maka hal
     tersebut tidak dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha
                                         45
Page 357
     Perseroan.

     Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, berdasarkan pemeriksaan hukum yang
     Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan
     atas Pernyataan: (i) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan
     laporan sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1981 tentang
     Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UU WLKT”), dengan batas waktu
     pelaporan kembali laporan ketenagakerjaan sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH
     Perseroan; (ii) upah yang dibayarkan oleh Perseroan kepada karyawannya telah
     memenuhi upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (iii)
     Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk mengikutsertakan seluruh karyawan
     Perseroan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan
     dan BPJS Ketenagakerjaan, dan telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
     untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3
     (tiga) bulan terakhir; (iv) Perseroan telah memiliki peraturan perusahaan yang telah
     disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan batas
     waktu pendaftaran kembali sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH Perseroan; dan
     (v) Perseroan telah melakukan pendirian atas Lembaga Kerja Sama Bipartit, dengan
     batas waktu dengan batas waktu pencatatan kembali sebagaimana diuraikan dalam
     LHUTAH Perseroan (“LKS Bipartit”).

8.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas
     dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
     Perseroan, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa kepemilikan saham-saham
     dalam beberapa perseroan terbatas, yang dilakukan melalui penyertaan saham
     secara langsung dan tidak langsung dalam perseroan terbatas dimaksud dan telah
     dilakukan secara sah serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di Indonesia. Adapun rincian atas penyertaannya adalah sebagaimana
     tercantum dalam Lampiran Pendapat Segi Hukum ini.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas
     dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak
     dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, masing-masing Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi merupakan perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah
     sesuai dengan UUPT dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan
     tujuannya sebagaimana tercantum dalam anggaran dasarnya masing-masing
     sebagaimana tercantum dalam LHUTAH masing-masing Perusahaan Anak
     (“Anggaran Dasar Perusahaan Anak”) dan LHUTAH masing-masing Perusahaan
     Asosiasi (“Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi”). Berdasarkan pemeriksaan
     hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk
     atas Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan
     Perusahaan Asosiasi, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing BKES,
     EMAS, DSSI, DDMS, SSS, DSSR, DSMS, DSMT, BMS, BBEN, DSDG, KIS, BNP, TBBU, EMS,
     WRL, BSA, GEI, DSU, DSI, USC, CAI, RSL, DAE, ASA, NIP, BIC, CAC, CAS, CNP, CBP, DAJ,
     WAL, NIL, SKSD, PMS, PMSD, DPS, IMU, RSHP, DSMM, DMGE, DMGP, DSST, DSMI, GMS,
     GPS, GWEM, SMDI, SMSD, SSDP, KMG, SFDT, SFDC, DMCE, DMCG, DMNE, DMNG, DUIT,
     DNM, DSG, DMBG, DMPG, DMBS, DMES, DKSE, DBPE, DGSE, KTBG, EPBI, EDCI, DMI,
     TDAE, EID, NURI, LSTS, TMAI, GLID, BTS, BMAS, IMBS dan SMCG tidak sedang
     beroperasi secara komersial dan sedang tidak menjalankan kegiatan usaha.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Legal Memorandum No.
     11009050-00001 tanggal 11 Januari 2024 dan Legal Memorandum tanggal 8
     Desember 2025, yang keduanya diterbitkan oleh DLA Piper Singapore Pte. Ltd., dan
                                       46
Page 358
Legal Memorandum No. Legal Memorandum No. Ref. 131155-00001 tanggal 18 Mei
2026, yang diterbitkan oleh Squire Patton Boggs Singapore LLP, selaku konsultan
hukum negara Singapura (“Legal Memorandum Konsultan Hukum Asing”),
Perseroan memiliki penyertaan dalam Perusahaan Anak Asing yang didirikan dan
tunduk pada yurisdiksi di luar wilayah Republik Indonesia dan atas Perusahaan Anak
Asing tersebut telah dilakukan uji tuntas oleh DLA Piper Singapore Pte. Ltd. dan
Squire Patton Boggs Singapore LLP. berdasarkan yurisdiksinya dan berdasarkan
Pernyataan Perseroan, sejak Tanggal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV sampai dengan
Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak terdapat perubahan, dengan rincian sebagai
berikut:

a.   Hillmas Coal Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura, dimana
     kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui AMS adalah sebesar
     100% (seratus persen);
b.   Kalteng Investment Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui Hillmas Coal Pte.
     Ltd., adalah sebesar 100% (seratus persen);
c.   Shaanxi North West Power Corporation (Singapore) Pte. Ltd., perusahaan yang
     berkedudukan di Singapura, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak
     langsung melalui Hillmas Coal Pte. Ltd., adalah sebesar 100% (seratus persen);
d.   GEMS Trading Resources Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di
     Singapura, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui GEMS
     adalah sebesar 100% (seratus persen);
e.   Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di
     Singapura, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui DSST
     adalah sebesar 100% (seratus persen);
f.   Celesta Prime Technology Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di
     Singapura, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui
     Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd. adalah sebesar 100% (seratus persen);
g.   Sunshine Network Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui Celesta Prime
     Technology Pte. Ltd., adalah sebesar 100% (seratus persen);
h.   Dalligent Solutions Pte. Ltd, perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui Golden
     Multimedia Holdings Pte. Ltd. adalah sebesar 56,70% (lima puluh enam koma
     tujuh nol persen);
i.   Alpha Prime Services Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui SSS adalah
     sebesar 100% (seratus persen);
j.   Shining Energy Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura, dimana
     kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui SSS adalah sebesar 100%
     (seratus persen);
k.   Golden Prime Power Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui SSS adalah
     sebesar 100% (seratus persen);
l.   Beijing Shuzhifang Technology Co. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di
     Republik Rakyat Cina, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung
     melalui Dalligent Solutions Pte. Ltd. adalah sebesar 100% (seratus persen);
m.   Golden Lumina International Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di
     Singapura, dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui
     GWEM adalah sebesar 100% (seratus persen); dan
n.   Moratel Internasional Pte. Ltd., perusahaan yang berkedudukan di Singapura,
                                 47
Page 359
     dimana kepemilikan Perseroan secara tidak langsung melalui MORA adalah
     sebesar 100% (seratus persen).

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Legal
Memorandum Konsultan Hukum Asing, tidak terdapat temuan material yang dapat
mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 termasuk Rencana
Penggunaan Dana.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, penyertaan
Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar
Perusahaan Anak, Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi, dan UUPT.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi sebagaimana ternyata dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi telah
sesuai dengan KBLI 2020. Lebih lanjut, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
belum menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan KBLI
sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS No.7/2025. Berdasarkan Pasal 5 Peraturan
BPS No.7/2025, seleuruh penggunaan KBLI yang sudah ada pada masing-masing
pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan pada KBLI 2025 paling
lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan BPS No.7/2025 diundangkan, yaitu pada
tanggal 18 Desember 2025. Lebih lanjut, tidak terdapat sanksi maupun implikasi
secara spesifik yang diatur dalam Peraturan BPS No.7/2025 apabila Perusahaan
Anak dan Perusahaan Asosiasi belum melakukan penyesuaian KBLI tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak
dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi terkait tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga
manapun, kecuali sebagaimana diungkapkan dalam LHUTAH.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
RSHP, para pemegang saham RSHP telah sepakat untuk membubarkan RSHP
terhitung sejak tanggal 18 Januari 2025. Berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2)
UUPT, atas pembubaran RSHP (i) wajib diikuti dengan likuidasi yang dilakukan oleh
likuidator atau kurator; dan (ii) RSHP tidak dapat melakukan perbuatan hukum,
kecuali diperlukan untuk membereskan semua urusan RSHP dalam rangka likuidasi.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (1) UUPT, pembubaran RSHP
tidak mengakibatkan RSHP kehilangan status badan hukum sampai dengan
selesainya likuidasi dan pertanggungjawaban likuidator diterima oleh RUPS atau
pengadilan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, pembubaran RSHP tidak akan menyebabkan dampak negatif
material terhadap keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak dan
                                 48
Page 360
Pernyataan Perusahaan Asosiasi, penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga manapun, kecuali
sebagaimana diungkapkan dalam LHUTAH.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, dalam hal masing-
masing penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang
sedang dijaminkan kepada pihak ketiga di atas dieksekusi oleh pihak ketiga
dimaksud, maka hal tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha Perseroan, tetapi dalam hal penyertaan Perseroan dalam
Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi yang sedang dijaminkan kepada pihak
ketiga di atas dieksekusi sekaligus secara bersama-sama oleh pihak ketiga dimaksud,
maka hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha
Perseroan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan dan berdasarkan pemeriksaan
atas Pernyataan Perseroan, penyertaan Perseroan pada Perusahaan Anak dan
Perusahaan Asosiasi tidak sedang menjadi obyek dalam suatu perkara, sengketa
dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan,
arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia.

Bahwa berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima
termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi,
dalam periode 2 (dua) tahun sebelum Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat
perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi, kecuali atas Perusahaan Anak sebagaimana diungkapkan
dalam LHUTAH. Penyetoran sehubungan dengan perubahan struktur permodalan
dan susunan pemegang saham tersebut sebagaimana relevan telah disetor penuh
berdasarkan bukti setoran modal sebagaimana diatur dalam UUPT.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan dan Perusahaan Anak, modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Anak
yang didirikan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2016
sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 (“PP No.
8/2021”) sebagaimana relevan, telah disetor sesuai dengan bukti penyetoran yang
sah sebagaimana dimaksud dalam PP No. 8/2021.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas
dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, pengangkatan masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan Anak,
Perusahaan Asosiasi dan UUPT, dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, masing-masing masa jabatan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum. Pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
termasuk Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi,
masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah menaati
persyaratan dalam Izin-Izin Material.

                                  49
Page 361
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah
memiliki Izin-Izin Material yang masih berlaku untuk melaksanakan kegiatan
usahanya sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH masing-masing Perusahaan Anak
dan Perusahaan Asosiasi, kecuali atas Izin-Izin Material yang belum dimiliki
termasuk antara lain:

a.   Tanda Daftar Gudang ("TDG") oleh RKN

     Berdasarkan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021
     tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan sebagaimana diubah oleh
     Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan
     Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
     (“PP No. 29/2021”), setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG. Pelaku usaha
     yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 PP No.
     29/2021, dikenai sanksi administratif. Sanksi administratif berupa, antara lain,
     teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif,
     pembekuan PB dan/atau PB UMKU, dan/atau pencabutan PB dan/atau PB
     UMKU.

b.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“PKKPR”) dan/atau
     Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”) milik BSA (ii)
     berakhirnya masa berlaku PKKPR dan/atau KKKPR milik IMI dan WAL.

     Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 12 PP No.28/2025, masing-masing
     IMI, WAL, dan BSA wajib memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
     Ruang (KKPR) yang berlaku efektif.

     Pasal 355 PP No.28/2025 mengatur bahwa pelaku usaha yang melanggar
     persyaratan dasar, PB dan/atau PB UMKU dikenakan sanksi administratif,
     termasuk antara lain berupa: (i) peringatan; (ii) penghentian sementara
     kegiatan usaha; (iii) pengenaan denda administratif; (iv) pengenaan daya
     paksa polisional; (v) pencabutan lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau (vi)
     pencabutan persyaratan dasar, PB dan/atau PB-UMKU. Berdasarkan
     ketentuan pasal tersebut, masing-masing masing-masing BSA, IMI dan WAL
     dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal tersebut atas belum
     diperolehnya atau habis masa berlakunya PKKPR/KKKPR (sebagaimana
     relevan).

Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Komtimen, masing-masing RKN, BSA, dan IMI berkomitmen untuk
melakukan pengurusan atas masing-masing Izin-Izin Material yang telah berakhir
sebagaimana diuraikan di atas, kecuali atas WAL yang berdasarkan Pernyataan WAL,
mengingat WAL saat ini tidak menjalankan kegiatan operasional maupun kegiatan
usaha apapun, maka WAL tidak akan mengajukan permohonan perpanjangan
PKKPR.

Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing Perusahaan Anak telah
memenuhi kewajiban-kewajiban material berikut ini terkait dengan aspek: (a)
memiliki peraturan perusahaan yang telah memperoleh pengesahan dari
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan masa berlaku
sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH Perusahaan Anak sebagaimana relevan; (b)
membayarkan upah karyawan di atas upah minimum yang berlaku; (c)
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS
                                  50
Page 362
Ketenagakerjaan dan telah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk
periode 3 (tiga) bulan terakhir (yaitu periode bulan Januari 2026, bulan Februari
2026 dan bulan Maret 2026) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga) bulan
terakhir (yaitu periode bulan Januari 2026, bulan Februari 2026 dan bulan Maret
2026); dan (d) menyampaikan laporan ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan
dalam UU WLKT dengan batas waktu pelaporan kembali laporan ketenagakerjaan
sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH Perusahaan Anak sebagaimana relevan; dan
(e) melakukan pendirian atas LKS Bipartit dengan masa berlaku sebagaimana
diuraikan dalam LHUTAH Perusahaan Anak sebagaimana relevan, kecuali atas belum
dimilikinya atau belum diperpanjangnya Peraturan Perusahaan BBE, DMGP, GWEM,
dan GEMS. Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan BBE, Pernyataan DMGP,
Pernyataan GWEM, dan Pernyataan GEMS, masing-masing BBE, DMGP, GWEM, dan
GEMS sedang dalam proses pengajuan pengesahan kepada instansi terkait.

Berdasarkan ketentuan Pasal 188 UU Ketenagakerjaan, perusahaan yang tidak
memiliki peraturan perusahaan yang telah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjana
atau pejabat yang ditunjuk, dapat dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp
5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta
Rupiah).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas
Pernyataan Perusahaan Anak, dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang
sekarang dijalankannya, Perusahaan Anak memiliki Harta Kekayaan Material yang
dimiliki secara sah berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, antara lain berupa tanah dan bangunan, hak
kekayaan intelektual, dan kendaraan bermotor, sebagaimana diuraikan dalam
masing-masing LHUTAH Perusahaan Anak dan atas Harta Kekayaan Material
dimaksud, tidak sedang diagunkan kepada pihak lain, kecuali atas Harta Kekayaan
Material yang dimiliki oleh GEMS, KIM, RKN, IMI, TBBU, MORA, PTT, RCI, BBU, KCP,
BIB, USC, DMI, KMG, BIB, BSL dan SSDP sebagaimana diuraikan secara rinci dalam
masing-masing LHUTAH GEMS, KIM. RKN, IMI, TBBU, MORA, RCI, BBU, KCP, BIB, USC,
DMI, KMS, BIB, BSL, dan SSDP yang penjaminannya telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar GEMS, KIM, RKN, IMI, TBBU, MORA, RCI, BBU, KCP,
BIB, USC, DMI, KMS, BIB, BSL, dan SSDP serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan GEMS, Pernyataan KIM, Pernyataan RKN,
Pernyataan IMI, Pernyataan TBBU, Pernyataan MORA, Pernyataan RCI, Pernyataan
BBU, Pernyataan KCP, Pernyataan BIB, Pernyataan USC, Pernyataan DMI, Pernyataan
KMS, Pernyataan BSL, dan Pernyataan SSDP dalam hal seluruh Harta Kekayaan
Material yang sedang dijaminkan kepada pihak ketiga di atas dieksekusi oleh pihak
ketiga dimaksud, maka hal tersebut tidak akan berdampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha masing-masing GEMS, KIM, RKN, IMI, TBBU, MORA, PTT,
RCI, BBU, KCP, USC, DMI, KMG, BIB, BSL dan SSDP, serta tidak berdampak signifikan,
negatif dan material terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
dikarenakan nilai outstanding loan terkait beserta nilai jaminannya tidak material
apabila dibandingkan dengan kapasitas pembayaran serta total aset yang dimiliki.

Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
disampaikan termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak, Perusahaan Anak telah
mengasuransikan Harta Kekayaan Material dengan polis asuransi yang memadai
                                  51
Page 363
      untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang
      dipertanggungkan dan masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
      lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk pemeriksaan atas
      Pernyataan Perusahaan Anak, Harta Kekayaan Material Perusahaan Anak tidak
      sedang menjadi obyek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam
      bentuk apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga
      atau institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik
      Indonesia.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak telah
      memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak bank atau lembaga keuangan
      dengan menandatangani perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana telah
      diungkapkan dalam LHUTAH (“Perjanjian Kredit”) dan Perjanjian Kredit tersebut
      masih berlaku.

9.    Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
      lakukan atas Perjanjian Kredit, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi
      pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
      Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dan Rencana Penggunaan Dana.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
      disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak
      dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas ketentuan dalam Perjanjian Kredit
      yang dapat mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, dan pendapatan Perseroan
      secara negatif dan material sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Kredit
      tersebut.

      Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian-perjanjian
      material yang diuraikan dalam LHUTAH (“Perjanjian Material”). Berdasarkan
      pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
      disampaikan, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan
      Perusahaan Anak (a) Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang dinyatakan
      dalam keadaan lalai (default) atas ketentuan Perjanjian Material tersebut yang dapat
      mempengaruhi secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha maupun
      pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak, (b) Perjanjian Material tersebut dibuat
      dan ditandatangani Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai dengan ketentuan
      Anggaran Dasar Perseroan dan Anggaran Dasar Perusahaan Anak serta peraturan
      perundang-undangan yang berlaku, dan (c) Perjanjian Material tersebut masih
      berlaku.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum atas
      Perjanjian Material Perseroan dan Perusahaan Anak, yang diuraikan dalam LHUTAH
      serta pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak,
      tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi hak-hak pemegang saham publik,
      pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
      Tahap I Tahun 2026, dan berpotensi untuk menghalangi pelaksanaan Penawaran
      Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
      Tahap I Tahun 2026.

10.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum atas
      dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk Surat Pernyataan Tidak Pernah
                                        52
Page 364
      Gagal Bayar Perseroan tanggal 2 April 2026, Perseroan tidak pernah mengalami
      Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian D huruf k (Kualifikasi dan
      Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) terhadap perjanjian kredit terkait selama 2
      (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal penyampaian pernyataan pendaftaran
      dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
      Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 Dengan demikian Perseroan memenuhi
      kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
      Bersifat Utang dan/atau Sukuk berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang
      disampaikan, termasuk:

      a.   surat Pefindo No. RC-1411/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025
           perihal Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
           II Dian Swastatika Sentosa Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1
           Desember 2026, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26
           Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat idAA (Double
           A) terhadap Obligasi yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak
           efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
           dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa; dan
      b.   surat Pefindo No. RC-1412/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025
           perihal Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah
           Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Periode 3 Desember 2025 sampai
           dengan 1 Desember 2026, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari
           Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat
           idAA(sy) (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan
           selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka
           Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
           Swastatika Sentosa.

      Dengan demikian, Obligasi dan Sukuk Mudharabah termasuk dalam kategori 4
      (empat) peringkat teratas sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5
      Peraturan OJK No.36/2014.

11.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan serta surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
      anggota Direksi Perseroan yang masing-masing tertanggal 26 Juni 2026
      (“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan”), Perseroan serta
      masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan tidak
      sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
      hubungan industrial, perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
      utang pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di wilayah Negara
      Republik Indonesia atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berwenang.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum atas
      Pernyataan Perusahaan Anak serta surat pernyataan dari masing-masing anggota
      Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perusahaan Anak tanggal 26 Juni 2026
      (“Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak”), Perusahaan
      Anak serta masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
      Perusahaan Anak tidak sedang terlibat sebagai pihak dalam perkara perdata, pidana,
      tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, kepailitan dan/atau penundaan
      kewajiban pembayaran utang pada lembaga-lembaga peradilan yang berwenang di
      wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat
                                       53
Page 365
      mempengaruhi (a) keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perusahaan
      Anak, atau (b) rencana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
      Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 termasuk Rencana
      Penggunaan Dana.

12.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
      dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun
      2026, Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai berikut:

      a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
           dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahun 2026
           No. 1 tanggal 2 April 2026, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
           Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
           Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
           Sentosa Tahun 2026 No. 43 tanggal 26 Juni 2026;

      b.   PWA Obligasi;

      c.   PWA Sukuk Mudharabah;

      d.   Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;

      e.   Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah;

      f.   Akta Pengakuan Utang No. 4 tanggal 2 April 2026, sebagaimana terakhir kali
           diubah dengan Akta Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II
           Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 No. 46 tanggal 26 Juni 2026;

      g.   Akta Pengakuan Kewajiban No. 7 tanggal 2 April 2026, sebagaimana diubah
           dengan Akta Perubahan I Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah
           Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2016 No.49 tanggal
           26 Juni 2026;

      h.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 8 tanggal 18 Mei 2026;

      i.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 11 tanggal 18 Mei 2026;

      yang masing-masing akta tersebut di atas dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H.,
      M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan; dan

      j.   Akad Mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
           Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
           Tahap I Tahun 2026 tanggal 2 April 2026, yang dibuat di bawah tangan dan
           bermeterai cukup.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini, berdasarkan pemeriksaan hukum yang
      Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas
      Pernyataan Perseroan, perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
      Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan
      mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan
      Peraturan OJK No.36/2014 dan Peraturan OJK No.7/2017.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
                                       54
Page 366
           lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
           Perseroan, PWA Obligasi dan PWA Sukuk Mudharabah telah dibuat dan
           ditandatangani sesuai dengan Peraturan OJK No.20/2020 dan Peraturan OJK Nomor
           14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
           Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

           Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
           lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan termasuk atas Pernyataan
           Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan
           kredit dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. selaku Wali Amanat sebagaimana diatur
           dalam Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
           Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

           Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
           dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perjanjian
           Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk telah dibuat dan
           ditandatangani sesuai dengan Peraturan OJK No. 13 Tahun 2025 tentang
           Pengendalian Internal Dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan
           Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek.

           Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
           lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
           Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana
           dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

     13.   Bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015 tentang
           Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
           No.3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015
           tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk (“Peraturan OJK No.18/2015”),
           Perseroan telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk
           Mudharabah dari Tim Ahli Syariah sebagaimana ternyata dalam opini dari Tim Ahli
           Syariah Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa
           Tahap I Tahun 2026 tanggal 8 Desember 2025 yang menetapkan bahwa perjanjian-
           perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah
           Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan
           dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah
           Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

           Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan hukum yang Makes
           lakukan atas dokumen-dokumen yang disampaikan, termasuk atas Pernyataan
           Perseroan, kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah
           Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan
           dengan Prinsip Syariah dan peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah,
           termasuk Peraturan OJK No.18/2015.

D.   ASUMSI DAN KUALIFIKASI

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
     kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:

     Asumsi

     1.    Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan dokumen-
                                            55
Page 367
     dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan dalam
     LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
     Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan
     Asosiasi, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan Pernyataan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi antara lain
     disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang
     Makes terima dari Perseroan, Perusahaan Anak, dan/atau Perusahaan Asosiasi telah
     diungkapkan secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini,
     dan (ii) dalam hal menurut pendapat Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan
     Asosiasi, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, terdapat dokumen-
     dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu diberikan/disampaikan
     kepada Makes dan Makes terima, dan karenanya tidak diterima/diketahui oleh
     Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau Pendapat Segi Hukum ini
     menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan. Untuk Pendapat Segi
     Hukum yang bersifat faktual diberikan dengan bergantung pada Pernyataan
     Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan Asosiasi dan/atau
     Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak, dan
     Perusahaan Asosiasi.

2.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa fotokopi, scanned copy,
     maupun bentuk lainnya (termasuk dalam bentuk elektronik seperti portable
     document format (PDF) atau email) atas dokumen sertifikat hak atas tanah yang
     dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) adalah benar, akurat, lengkap dan
     tidak menyesatkan; (ii) mencerminkan kondisi terkini dari tanah-tanah yang
     bersangkutan; dan (iii) konsisten dengan, tidak berbeda dari, serta tidak
     bertentangan atau berkonflik dengan informasi dan data sebagaimana tercatat dalam
     buku tanah yang disimpan oleh kantor pertanahan yang berwenang.

3.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
     yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
     ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, Perusahaan Asosiasi, dan/atau pihak
     ketiga kepada Makes adalah sesuai dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh
     pihak-pihak yang berwenang secara hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen
     tersebut, (ii) dokumen-dokumen yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned
     copy atau bentuk lainnya adalah benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak
     bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan, dan (iii) persetujuan dan/atau
     konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara elektronik, digital, portable
     document format (PDF), email atau bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen
     yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang secara
     hukum untuk mewakili pihak dimaksud.

4.   Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum ini
     diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-informasi,
     keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan yang
     disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan,
     Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan Asosiasi, dan Pernyataan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan
     Asosiasi) untuk melaksanakan uji tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan
     dan membuat LHUTAH maupun memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah,
     masih berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang
     sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak mengalami perubahan hingga Tanggal
     Pendapat Segi Hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada tidak adanya perubahan
     atas Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak, Anggaran Dasar
                                       56
Page 368
     Perusahaan Asosiasi, maupun atas maksud dan tujuan, struktur permodalan,
     susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin
     Material, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian material dari Perseroan,
     Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     dan Pendapat Segi Hukum ini.

5.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, RUPSu, Rapat Umum Pemegang
     Saham (“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan, Perusahaan
     Anak, dan Perusahaan Asosiasi serta pengambilan keputusan dalam RUPO, RUPSu
     RUPS, dan RUPSI Perseroan sejak Perseroan didirikan sampai dengan Tanggal
     Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
     Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi yang berlaku saat itu
     (termasuk Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak, dan
     Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi,) serta peraturan perundang-undangan yang
     berlaku saat itu. Seluruh keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau
     disetujui dalam RUPO, RUPSu, RUPS dan RUPSI tersebut, sampai dengan Tanggal
     Pendapat Segi Hukum masih berlaku serta belum pernah dinyatakan, diputuskan
     atau ditetapkan batal atau batal demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum
     mengikat (termasuk tetapi tidak terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan
     pengadilan) dan oleh karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah
     dan mengikat Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi.

6.   Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan Dokumen Pernyataan, dan
     dengan asumsi bahwa pernyataan-pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang
     disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya
     dan tidak menyesatkan.

7.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan
     Asosiasi (termasuk tetapi tidak terbatas pada Perjanjian Kredit dan Perjanjian
     Material) serta pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak
     lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan
     kepada atau untuk Perseroan, Perusahaan Anak, atau Perusahaan Asosiasi (termasuk
     tetapi tidak terbatas pada Izin-Izin Material Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi serta perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
     diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau
     pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan, Perusahaan Anak, atau
     Perusahaan Asosiasi mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk
     melakukan tindakan-tindakan tersebut secara sah dan mengikat dan untuk secara
     sah untuk menandatangani perjanjian, perizinan, persetujuan, penetapan,
     pengesahan, keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan
     pelaporan atau penerimaan tersebut di atas serta untuk mengeluarkan, menerbitkan,
     mengirimkan dan/atau menyampaikan perjanjian maupun perizinan, persetujuan,
     penetapan, pengesahan, keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau
     penerimaan pelaporan atau penerimaan tersebut di atas kepada Perseroan,
     Perusahaan Anak, Perusahaan Asosiasi, dan/atau pihak-pihak terkait lainnya.

8.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan, Perusahaan Anak, dan/atau Perusahaan Asosiasi merupakan pihak atau
                                      57
Page 369
      yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-aset Perseroan, Perusahaan Anak,
      dan/atau Perusahaan Asosiasi (termasuk tetapi tidak terebaas pada Harta Kekayaan
      Material) yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan
      hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya
      mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan
      ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.

9.    Bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal Pendapat Segi Hukum atau
      sejak berdirinya (jika kurang dari 2 (dua) tahun) sampai dengan Tanggal Pendapat
      Segi Hukum, tidak terdapat perubahan-perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan,
      Anggaran Dasar Perusahaan Anak, Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi, susunan
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material,
      asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara dan hal-hal lain sehubungan dengan
      Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi yang termuat dalam Pendapat
      Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam
      Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH.

10.   Bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan, data dan/atau
      pernyataan yang Makes mintakan dari Perseroan, Perusahaan Anak, dan Perusahaan
      Asosiasi, namun yang sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak disediakan
      atau tidak diberikan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, dan/atau Perusahaan
      Asosiasi kepada Makes tidak memuat informasi atau fakta material yang dapat
      membuat hal-hal yang telah diungkapkan di dalam Pendapat Segi Hukum ini
      dan/atau LHUTAH menjadi tidak tepat, tidak akurat, tidak lengkap, tidak benar
      dan/atau menyesatkan.

11.   Sejak Tanggal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
      Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Perseroan sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
      Hukum, Perseroan tidak memiliki transaksi, perjanjian, kesepakatan, aset, liabilitas,
      kewajiban atau pengaturan dalam bentuk apapun (baik dalam bentuk lisan, tertulis
      maupun bentuk lainnya), termasuk namun tidak terbatas pada aset dan liabilitas
      yang bersifat material, baik yang tercatat dalam laporan keuangan Perseroan (on-
      balance sheet) maupun yang tidak tercatat dalam laporan posisi keuangan Perseroan
      (off-balance sheet).

Kualifikasi dan Observasi

1.    Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
      sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH atas
      masing-masing Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi (termasuk
      tetapi tidak terbatas pada Perjanjian Kredit dan perjanjian-perjanjian material), serta
      pelaksanaan dari dokumen-dokumen yang ditandatangani oleh Perseroan dalam
      rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
      Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 termasuk sebagaimana diuraikan dalam
      Pendapat Segi Hukum ini dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan
      yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk
      kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338
      Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

2.    Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
      dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
      dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi
      Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-faktor risiko
                                          58
Page 370
     yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-bagian terkait
     lainnya dari Prospektus.

3.   Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian C Pendapat Segi Hukum
     ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan karenanya diberikan
     berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.

4.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” adalah mengacu pada
     izin-izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
     berwenang yang berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan
     usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi. Sedangkan “Harta
     Kekayaan Material” merujuk pada harta kekayaan milik Pereroan dan Perusahaan
     Anak yang berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan usaha
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

5.   Sehubungan dengan Harta Kekayaan Material dalam bentuk tanah dan bangunan
     milik Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat
     Segi Hukum ini, LHUTAH dari masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak
     maupun Prospektus, UTAH yang dilakukan oleh Makes atas tanah dan bangunan
     tersebut hanya didasarkan pada fotokopi dokumen sertipikat hak atas tanah atas
     tanah dan bangunan tersebut yang diterima oleh Makes dari Perseroan dan
     Perusahaan Anak tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut ke kantor pertanahan
     yang berwenang dan karenanya Makes mengasumsikan bahwa (a) seluruh informasi,
     pencatatan, keterangan dan/atau data sebagaimana dirujuk atau tercantum dalam
     sertipikat hak atas tanah tersebut adalah benar, sesuai dan tidak bertentangan
     dengan pencatatan, keterangan dan/atau data sebagaimana dirujuk, tercantum atau
     tercatat dalam buku tanah yang dibuat dan disimpan oleh kantor pertanahan yang
     berwenang, dan (b) tanah dan banguna tersebut tidak sedang dalam kondisi diblokir
     dan tidak ada pihak manapun yang mengajukan pemblokiran atas tanah dan
     bangunan tersebut.

6.   Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi telah dan tetap akan
     memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-akta,
     perjanjian, kontrak maupun dokumen dimana Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi merupakan pihak (termasuk tetapi tidak terbatas pada seluruh
     perjanjian sebagaimana dirujuk, dicantumkan dan/atau diuraikan dalam Pendapat
     Segi Hukum ini dan LHUTAH untuk masing-masing Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi); (ii) perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan
     yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi dan/atau yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas
     nama Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi (termasuk tetapi tidak
     terbatas pada Izin-Izin Material); (iii) Anggaran Dasar Perseroan, Perusahaan Anak
     dan Perusahaan Asosiasi; dan (vi) peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan keakuratannya.

8.   Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan, Perusahaan Anak, dan
     Perusahaan Asosiasi sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dalam kerangka
     Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
     Sentosa Tahap I Tahun 2026 pada Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan
                                       59
Page 371
     karenanya informasi sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini masih
     dapat berubah sesuai dengan dokumen-dokumen dan konfirmasi-konfirmasi
     tambahan yang Makes terima dari Perseroan, Perusahaan Anak, dan/atau
     Perusahaan Asosiasi setelah Tanggal Pendapat Segi Hukum.

9.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja
     2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap berlaku
     dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya Putusan MK
     91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus dikoreksi dan
     diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja 2020 akan dianggap
     “tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya Periode Perbaikan.
     Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama Periode Perbaikan, setiap
     penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus
     dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja 2020.

     Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari aspek
     prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang berarti
     tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di dalamnya.
     Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja
     2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama Periode Perbaikan.

     Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan Dewan
     Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan Undang-Undang
     Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
     Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (“UU
     No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara pembentukan dan/atau
     perubahan peraturan perundang-undangan melalui metode omnibus. Dengan cara
     ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan dan menyatukan peraturan-
     peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor dengan mencabut peraturan-
     peraturan yang saling berhubungan tersebut dan mengesahkannya dalam satu
     peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta Kerja 2020 harus dilaksanakan
     sesuai prosedur yang diatur dalam UU No.13/2022.

     Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode Perbaikan,
     Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
     Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta Kerja”) yang mulai berlaku
     terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta Kerja, yaitu pada tanggal 30
     Desember 2022. Dengan diterbitkan dan diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU
     Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku yang digantikan seluruhnya
     dengan Perppu Cipta Kerja, dimana Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan
     menjadi undang-undang dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja yang mulai berlaku
     terhitung diundangkan, yaitu tanggal 31 Maret 2023.

     Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta Kerja
     dan UU Cipta Kerja dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah atas pelaksanaan
     Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan atas UU Cipta Kerja
     2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi
     ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja atau
     materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK 91/2020 tidak akan
     mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang diterbitkan berdasarkan atau
                                      60
Page 372
      sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja (termasuk semua izin usaha
      yang diterbitkan atau akan diterbitkan untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak
      akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan
      dari UU Cipta Kerja; (v) apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki
      interpretasi yang sama dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang
      lingkup kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
      ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak
      lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja, mengingat pemerintah telah
      mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta Kerja
      2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan peraturan
      pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja atau terhadap materi muatan atau peraturan
      perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-kondisi tersebut di atas
      dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk jenis dan
      keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau diperlukan dalam pelaksanaan
      kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan penyesuaian perizinan yang telah
      dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan dalam UU Cipta Kerja dan peraturan
      pelaksanaannya (jika ada).

10.   Sebagaimana disyaratkan dalam Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 68 tanggal 27
      Desember 2023, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
      berikut seluruh perubahannya yang dibuat dari waktu ke waktu, yang dibuat oleh
      dan antara Perseoran, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) dan PT
      Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (“Bank Woori”) (“Akta Perjanjian Kredit
      No. 68”), Perseroan wajib untuk menyampaikan: (i) pemberitahuan tertulis kepada
      Bank Mandiri dan Bank Woori sehubungan dengan telah diterbitkannya Obligasi dan
      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
      berikut pemenuhan kondisi keuangan sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian
      Kredit No. 68 baik sebelum maupun setelah diterbitkannya Obligasi dan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, dimana
      pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan paling lambat 60 (enam puluh)
      hari kalender sejak tanggal diterbitkannya Obligasi dan Sukuk Mudharabah
      Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026; dan (ii) pemberian
      pinjaman dari Perseroan kepada SKS sebagai bagian dari Rencana Penggunaan Dana
      berikut pemenuhan kondisi keuangan sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian
      Kredit No. 68 baik sebelum maupun setelah diterbitkannya Obligasi dan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, dimana
      pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan paling lambat 60 (enam puluh)
      hari kalender sejak tanggal dilaksanakannya pemberian pinjaman dimaksud dari
      Perseroan kepada SKS.

      Sebagaimana disyaratkan dalam Akta Addendum XI (Kesebelas) Perjanjian
      Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor: CRO-KP/198/BG/16 Nomor: 83 tanggal
      30 November 2022, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
      berikut seluruh perubahannya yang dibuat dari waktu ke waktu, yang dibuat oleh
      dan antara Perseroan dan Bank Mandiri, Perseroan wajib menyampaikan
      pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri sehubungan dengan (i) pemberian
      pinjaman dari Perseroan kepada SKS sebagai bagian dari Rencana Penggunaan Dana
      dan (ii) dipenuhinya kondisi keuangan baik sebelum maupun setelah
      dilaksanakannya pemberian pinjaman kepada SKS sebagai bagian dari Rencana
      Penggunaan Dana, sebagaimana diatur dalam ("Akta Adendum XI No.83 Bank
      Mandiri").

      Sehubungan dengan rencana pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada SKS
                                        61
Page 373
      sebagai bagian dari Rencana Penggunaan Dana (“Pemberian Pinjaman Perseroan
      – SKS”) yang akan digunakan untuk melunasi seluruh pinjaman SKS yang terutang
      kepada PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”) sebelum tanggal jatuh temponya pinjaman
      tersebut (“Pembayaran Pinjaman SKS Dipercepat”), berdasarkan Akta Perjanjian
      No. 83 tanggal 31 Oktober 2023, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M.,
      M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, berikut seluruh perubahannya yang dibuat dari waktu
      ke waktu, yang dibuat oleh dan antara SKS dan BCA ("Akta Perjanjian Kredit No.83
      BCA"), Pembayaran Pinjaman SKS Dipercepat wajib dilaksanakan oleh SKS dengan
      memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Kredit
      No.83 BCA dan dengan memberitahukan secara tertulis kepada BCA bahwa dana
      Pemberian Pinjaman Perseroan - SKS bersumber dari dana yang akan diperoleh
      Perseroan dari hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
      Dian Swastatika Sentosa yang kemudian sebagian dana tersebut akan disalurkan
      kepada SKS melalui pemberian pinjaman dari Perseroan kepada SKS.

      Jika dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026
      digunakan untuk pembayaran kembali sebagian jumlah pinjaman yang terutang
      Perseroan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) (“Pembayaran
      Pinjaman Perseroan”), berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 4
      November 2024, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
      Jakarta, berikut seluruh perubahannya yang dibuat dari waktu ke waktu, yang dibuat
      oleh dan antara Perseroan dan BRI (“Akta Perjanjian Kredit No. 11”), Pembayaran
      Pinjaman Perseroan wajib dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi seluruh
      persyaratan sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Kredit No. 11.

11.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
      batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai
      suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
      kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
      Perusahaan Publik.

12.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek adalah
      merujuk kepada ketentuan Peraturan OJK No.36/2014, yang menyebutkan bahwa
      penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini
      Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I
      Tahun 2026) dapat dilakukan melalui Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 karena
      memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
      merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
      layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo selaku Perusahaan
      Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026. Pada
      Tanggal Pendapat Segi Hukum diberikan, 4 (empat) peringkat teratas dari Pefindo
      untuk obligasi umum peringkat jangka panjang (perusahaan atau pemerintah
      domestik) adalah sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses dari laman OJK
      (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-Pemeringkat-Diakui-
      OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat Jangka Panjang)) dan
      Pefindo (https://pefindo.com/fileman/file?file=95), yaitu golongan pemetaan
      peringkat sebagai berikut (i) idAAA, (ii) idAA+ sampai dengan idAA-, (iii) idA+ sampai
      dengan idA-, dan (iv) idBBB+ sampai dengan idBBB-. Adapun berdasarkan: (a) surat
      Pefindo No. RC-1411/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025 perihal Surat
                                         62
Page 374
      Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Dian Swastatika
      Sentosa Periode 3 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026, sesuai dengan
      hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat
      Pefindo memutuskan peringkat idAA (Double A) terhadap Obligasi yang akan
      diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam
      rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian
      Swastatika Sentosa; dan (b) surat Pefindo No. RC-1412/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 3
      Desember 2025 perihal Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Periode 3 Desember 2025
      sampai dengan 1 Desember 2026, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari
      Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat idAA(sy)
      (Double A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan selama 2
      (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran
      Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa.

13.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
      dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
      pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

14.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-hal
      yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data statistik
      atau data industri.

15.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
      sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
      terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM.

16.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
      dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
      Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026, walaupun tembusannya disampaikan
      kepada pihak yang disebutkan di bawah ini, dan tidak untuk maksud atau tujuan
      selain dari rencana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
      Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian
      Pendapat Segi Hukum ini akan menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana
      Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika
      Sentosa Tahap I Tahun 2026 karena sebab apapun tidak terlaksana, batal atau
      dibatalkan.

17.   Pemeriksaan terkait pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
      Material dan/atau Perjanjian Kredit serta tidak adanya pelanggaran atau
      wanprestasi yang dilakukan oleh Perseroan atas ketentuan-ketentuan dalam
      Perjanjian Material dan/atau Perjanjian Kredit didasarkan pada informasi,
      ketarangan dan/atau pernyataan sebagaimana tercantum dalam Pernyataan
      Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak dan tanpa dilakukan pemeriksaan
      investigatif.

18.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
      perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
      maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
      Perseroan, Perusahaan Anak atau Perusahaan Asosiasi merupakan pihak atau yang
      mengikat aset-aset Perseroan, Perusahaan Anak, atau Perusahaan Asosiasi yang
      dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
      mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
                                         63
Page 375
           pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
           sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.

     19.   Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Surat
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31
           Maret 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan
           Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat
           (termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang mengatur mengenai
           persyaratan pemenuhan free float).

     20.   Definisi sebagaimana digunakan dalam Pendapat Segi Hukum ini juga merujuk pada
           definisi-definisi yang disebutkan dalam Informasi Tambahan, kecuali didefinisikan
           lain dalam Pendapat Segi Hukum ini.

     21.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
           independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.


Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHPM: 200924

Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon




                                            64
Page 376
                                                       Lampiran
                           Penyertaan Perseroan dalam Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi

 No.       Nama           Sifat Kepemilikan Saham               Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal         (%)
        Perusahaan                                                                             (Rp)
Perusahaan Anak
 1.         GEMS     Langsung                         3.000.000.100*               Rp300.000.010.000,00       51%

 2.         KIM      Melalui GEMS                     594.999                      Rp594.999.000.000,00       99,99%

 3.         BBU      -   Melalui KIM                  -   110.499                  -   Rp55.249.500.000,00    -   99,99%
                     -   Melalui GEMS                 -   1                        -   Rp500.000,00           -   <0,01%

 4.        BBM       -   Melalui BBU                  -   999                      -   Rp99.900.000,00        -   99,9%
                     -   Melalui KIM                  -   1                        -   Rp100.000,00           -   0,1%

 5.         KCP      -   Melalui KIM                  -   12.014                   -   Rp12.014.000.000,00    -   99,99%
                     -   Melalui GEMS                 -   1                        -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

 6.         RCI      -   Langsung                     -   36.267 saham seri A      -   Rp36.267.000.000,00    -   0,98%
                     -   Melalui GEMS                 -   148.797 saham seri A     -   Rp148.797.000.000,00   -   4,04%
                     -   Melalui GEMS                 -   3.500.000 saham seri B   -   Rp 3.500.000.000,00    -   94,98%

 7.         BIB      Melalui RCI                      183.887                      Rp183.887.000.000,00       99,07%

 8.         TKS      -   Melalui GEMS                 -   860.349                  -   Rp430.174.500.000,00   -   99,99%
                     -   Melalui GEI                  -   1                        -   Rp500.000,00           -   0,01%

 9.         BSL      -   Melalui DSI                  -   165.195                  -   Rp165.195.000.000,00   -   94,74%
                     -   Melalui GEMS                 -   8.075                    -   Rp8.075.000.000,00     -   4,63%
                     -   Melalui USC                  -   1.101                    -   Rp1.101.000.000,00     -   0,63%



                                                            1
Page 377
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham                   Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                                   (Rp)
10.      BBE       -   Melalui ASL                      -   9.068                     -    Rp9.068.000.000,00     -   99,99%
                   -   Melalui DEMU                     -   1                         -    Rp1.000.000,00         -   0,01%

11.      MAL       -   Langsung                         -   1 saham Seri A            -    Rp1.000.000,00         -   0,01%
                   -   Melalui ASL                      -   20.000 saham Seri A       -    Rp20.000.000.000,00    -   0,33%
                   -   Melalui ASL                      -   6.000.000 saham Seri B    -    Rp6.000.000.000,00     -   99,45%
                   -   Melalui DEMU                     -   12.939 saham Seri A       -    Rp12.939.000.000,00    -   0,21%

12.      SKS       -   Melalui AMS                      -   1.184.290                 -    Rp118.429.000.000,00   -   48,94%
                   -   Melalui Hillmas Coal Pte. Ltd.   -   554.150                   -    Rp55.415.000.000,00    -   22,90%
                   -   Melalui PT Blackmas Makmur
                   -   Melalui melalui DEMU             -   22.620                    -    Rp 2.262.000.000,00    -   0,93%

                                                        -   658.950                   -    Rp65.894.000.000,00    -   27,23%

13.      IMI       -   Melalui DSST                     -   1.242.881 saham Seri A     - Rp124.288.100.000,00     -   4,98%
                   -   Melalui IMU                      -   11.185.916 saham Seri A    - Rp1.118.591.600.000,0    -   44,80%
                   -   Melalui IMU                      -   12.536.165 saham Seri B      0                        -   50,22
                                                                                       - Rp532.787.012.500,00
14.     MORA       -   melalui IMU                      -   23.107.224.069            - 2.310.722.406.900         -   48,3676
                   -   melalui IMI                      -   558.063.818               - 55.806.381.800            -   1,168128
                   -   melalui DSST                     -   462.228.452               - 46.222.845.200            -   0,967527

15.      SPI       -   Melalui MORA                     -   349                       -    Rp349.000.000,00       -   99,71%
                   -   Melalui IMI                      -   1                         -    Rp1.000.000,00         -   0,29%

16.      SSN       -   Melalui SPI                      -   3.500 saham Seri A         -   Rp350.000.000,00       -   69.993%
                   -   Melalui MORA                     -   1.500 saham Seri A         -   Rp150.000.000,00       -   29,997%
                   -   Melalui Dewanto        Wibisono -    1 saham Seri B            -    Rp50.000,00            -   0,010%
                       Henricus

                                                              2
Page 378
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham                     Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                               (Rp)
17.      DSID      -   Melalui Dalligent Solutions Pte.   -   16.719               -   Rp167.190.000.000,00    -   99,994%
                       Ltd
                   -   Melalui Golden Multimedia          -   RF1                  -   Rp10.000.000,00         -   0,006%
                       Holdings Pte. Ltd.

18.      RKN       Langsung                               196.719.668              Rp196.719.668.000,00        -   99,5%

19.      GMP       -   Melalui GWEM                       -   30.099               -   Rp30.099.000.000,00     -   99,9%
                   -   Melalui DSST                       -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,01%

20.     BKES       Langsung                               666.874                  Rp666.874.000.000,00        99,99%

21.     DEMU       -   Langsung                           -   724.265              -   Rp724.265.000.000       -   99,999%
                   -   PT Sinar Mas Tunggal               -   10                   -   Rp10.000.000,00         -   0,001%

22.     EMAS       -   Langsung                           -   141.999              -   Rp14.199.900.000,00     -   99,99%
                   -   Melalui DSSI                       -   1                    -   Rp100.000,00            -   0,01%

23.      DSSI      -   Langsung                           -   213.840              -   Rp213.840.000.000,00    -   99,95%
                   -   PT Sinar Mas Tunggal               -   10                   -   Rp10.000.000,00         -   0,05%

24.     DDMS       -   Melalui DSSR       (sebelumnya     -   572.096              -   Rp572.096.000.000       -   99,99%
                       DASU)                              -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,001%
                   -   Langsung

25.      AMS       -   Langsung                           -   10                   -   Rp10.000.000            -   <0,01%
                   -   Melalui DEMU                       -   333.784              -   Rp333.784.000.000       -   99,99%

26.      SSS       -   Langsung                           -   4.862.326            -   Rp4.862.326.000.000,0   -   99,99%
                   -   Melalui DSSI                       -   99                       0                       -   0,01%
                                                                                   -   Rp99.000.000,00
                                                                3
Page 379
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham             Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                       (Rp)

27.     DSSR       -   Langsung                   -   832.524              -   Rp832.524.000,000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DSMI               -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,01%

28.     DSMS       -   Melalui DSSR (sebelumnya   -   195.481              -   Rp195.481.000.000,00    -   99,999%
                       disebut dengan DASU)       -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,0001%
                   -   Melalui BBEN
29.     DSMT       -   Langsung                   -   1                    -   Rp100.000,00            -   <0,01%
                   -   Melalui DSSI               -   4.238.669            -   Rp423.866.900.000,00    -   99,99%

30.      BMS       -   Melalui DUIT               -   186.355              -   Rp186.355.000.000,00.   -   99,99%
                   -   Langsung                   -   10                   -   Rp10.000.000,00         -   0,01%

31.     BBEN       Melalui DSSI                   -   878.132              -   Rp219.533.000.000       -   99,994%

32.     DSDG       -   Melalui DSST               -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,000025%
                   -   Melalui DUIT               -   4.046.228            -   Rp4.046.228.000.000,0   -   99,999975
                                                                               0                           %

33.     DSVG       -   Melalui SFDT               -   399.508              -   Rp399.508.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui SSS                -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,0001%

34.      KIS       -   Melalui KIM                -   999                  -   Rp99.900.000,00         -   99,9%
                   -   Melalui GEMS               -   1                    -   Rp100.000,00            -   0,01%

35.     BHBA       -   Melalui KIM                -   19.249               -   Rp19.249.000.000,00     -   99,995%
                   -   Melalui GEMS               -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   0,005%

36.      BNP       -   Melalui KIM                -   2.255.149            -   Rp225.514.900.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui GEMS               -   1                    -   Rp100.000,00            -   <0,01%

                                                        4
Page 380
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham             Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal        (%)
      Perusahaan                                                                       (Rp)
37.     TBBU       -   Melalui KIM                -   850.000              -   Rp425.000.000.000,00   -   99,941%
                   -   Melalui KCP                -   499                  -   Rp249.500.000,00       -   0,058%
                   -   Melalui GEMS               -   1                    -   Rp500.000,00           -   <0,01%

38.      EMS       -   Melalui GEMS               -   43.587               -   Rp43.587.000.000,00    -   99,87%
                   -   Melalui KIM                -   55                   -   Rp55.000.000,00        -   0,13%

39.      WRL       -   Melalui EMS                -   28.311               -   Rp28.311.000.000,00    -   99,996%
                   -   Melalui KIM                -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,004%
                   -
40.      BSA       -   Melalui EMS                -   141.925              -   Rp14.192.400.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui KIM                -   1                    -   Rp100.000,00           -   0,0001%

41.      KMS       -   Melalui GEMS               -   170.000              -   Rp170.000.000.000,00   -   99,9994%
                   -   Melalui RCI                -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,0006%

42.      GEI       -   Melalui GEMS               -   1.980                -   Rp1.980.000.000,00     -   99%
                   -   Melalui RCI                -   20                   -   Rp20.000.000,00        -   1%

43.      DSU       -   Melalui GEMS               -   103.909              -   Rp103.999.000.000,00   -   99,999%
                   -   Melalui GEI                -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,001%

44.      DSI       -   Melalui DSU                -   990                  -   Rp990.000.000,00       -   99%
                   -   Melalui GEMS               -   10                   -   Rp10.000.000,00        -   1%

45.      USC       -   Melalui GEMS               -   99.000               -   Rp990.000.000,00       -   99%
                   -   Melalui GEI                -   1.000                -   Rp10.000.000,00        -   1%

46.      CAI       -   Melalui BKES               -   94.691               -   Rp94.691.000.000,00    -   99,998%
                   -   Langsung                   -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,002%

                                                        5
Page 381
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham             Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal        (%)
      Perusahaan                                                                       (Rp)
47.      ASL       -   Melalui DEMU               -   855.129              -   Rp85.512.900.000,00    -   99,9999%
                   -   Langsung                   -   1                    -   Rp100.000,00           -   0,0001%

48.      RSL       -   Melalui ASL                -   11.623               -   Rp11.623.000,00        -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

49.      DAE       -   Melalui ASL                -   12.09                -   Rp12.097.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

50.      ASA       -   Melalui ASL                -   160.179              -   Rp16.017.900.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp100.000,00           -   0,01%

51.      NIP       -   Melalui MAL                -   28.253               -   Rp28.253.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

52.      BIC       -   Melalui ASL                -   16.686               -   Rp16.686.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

53.      CAC       -   Melalui ASL                -   9.052                -   Rp9.052.000.000,00     -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

54.      CAS       -   Melalui CAC                -   2.249                -   Rp2.249.000.000,00     -   99,96%
                   -   Melalui ASL                -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,04%

55.      CNP       -   Melalui ASL                -   13.626               -   Rp13.626.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DEMU               -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,01%

56.      CBP       -   Melalui CNP                -   3.843                -   Rp3.843.000.000,00     -   99,97%
                   -   Melalui ASL                -   1                    -   Rp1.000.000,00         -   0,03%

57.      DAJ       -   Melalui ASL                -   9.720                -   Rp9.720.000.000,00     -   99,989%
                                                        6
Page 382
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                                  (Rp)
                   -   Melalui DEMU                      -   1                        -   Rp1.000.000,00         -   0,011%

58.      WAL       -   Melalui ASL                       -   15.334                   -   Rp15.334.000.000,00    -   99,993%
                   -   Langsung                          -   1                        -   Rp1.000.000,00         -   0,007%

59.      NIL       -   Melalui ASL                       -   19.586                   -   Rp19.586.000.000,00    -   99,995%
                   -   Langsung                          -   1                        -   Rp1.000.000,00         -   0,005%

60.     SKSD       -   Melalui Hillmas Coal Pte.Ltd      -   1.225                    -   Rp1.225.000.000,00     -   45%
                   -   Melalui SKS
                                                         -   1.275                    -   Rp1.275.000.000,00     -   55%
61.      PMS       -   Melalui AMS                       -   284.376                  -   Rp28.437.600.000,00    -   88,65%
                   -   Melalui Hillmas Coal Pte. Ltd.    -   36.400                   -   Rp3.640.000.000,00     -   11,35%
                   -
62.     PMSD       -   Melalui PMS                       -   1.275                    -   Rp1.275.000.000,00     -   51%
                   -   Melalui Hillmas Coal Pte. Ltd.    -   1.225                    -   Rp1.225.000.000,00     -   49%

63.      DPS       -   Melalui DEMU                      -   5.150 saham Seri A dan   -   Rp5.150.000.000,00     -   65,88%
                                                             1.800 saham Seri B           (Seri A)
                   -   Melalui Alpha Prime Services                                       Rp1.800.000.000,00
                       Pte. Ltd                          -   1.600 saham seri B           (Seri B)               -   15,16%
                   -   Melalui Golden Prime Power Pte.                                                           -   18,96%
                       Ltd.                              -   2.000 saham seri B       -   Rp1.600.000.000,00

                                                                                      - Rp2.000.000.000,00
64.      IMU       -   Langsung                          -   170.902                  - Rp170.902.000.000,00     -   4,56%
                   -   Melalui DSST                      -   3.578.852                - Rp3.578.852.000.000,0    -   95,44%
                                                                                        0
65.     RSHP       Melalui RKN                           1.750                        Rp1.750.000.000,00         70%

66.     DSMM       -   Melalui DSSR                      -   727                      -   Rp727.000.000,00       -   99,86%
                                                                 7
Page 383
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham                   Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                             (Rp)
                   -   Melalui DEMU                   -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,14%

67.     DMGE       -   Melalui DMES                   -   184.141                -   Rp184.141.000.000,00    -   99,99949%
                   -   Melalui DMBS                                              -   Rp1.000.000,00          -   0,00054%

68.     DMGP       -   Melalui DMGE                   -   150.216                -   Rp150.216.000.000,00    -   99,999%
                   -   Melalui DMBS                   -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,001%

69.     DMAS       -   Melalui DSG                    -   51.997                 -   Rp51.997.000.000,00     -   99,9957%
                   -   Melalui DSSR                   -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   <0,01%

70.     DSST       -   Langsung                       -   12.330.094             -   Rp12.330.094.000.000,   -   99,99%
                   -   Melalui PT Sinar Mas Tunggal   -   10                         00                      -   0,01%
                                                                                 -   Rp10.000.000,00
71.     DSMI       -   Melalui DSST                   -   187.426                -   Rp187.426.000.000,00    -   99,999%
                   -   Melalui SSS                    -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,001%

72.      ENG       -   Melalui DSST                   -   86.599                 -   Rp86.599.000.000,00     -   99,999%
                   -   Melalui SSS                    -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,001%

73.      GMS       -   Melalui GWEM                   -   249                    -   Rp249.000.000,00        -   99,6%
                   -   Melalui DSST                   -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,4%

74.      GPS       -   Melalui DSST                   -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,01%
                   -   Melalui GWEM                   -   7.749                  -   Rp7.749.000.000,00      -   99,99%

75.     GWEM       -   Melalui DNM                    -   150.299                -   Rp150.299.000.000,00    -   99,999%
                   -   Melalui SSS                    -   1                      -   Rp1.000.000,00          -   0,001%



                                                              8
Page 384
No.      Nama           Sifat Kepemilikan Saham                Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal         (%)
      Perusahaan                                                                          (Rp)
76.     SMDI       -   Melalui DSST                  -   1.264.735            -   Rp1.264.735.000.00000   -   99,99%
                   -   Melalui SSS                   -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   <0,01%
77.     SMSD       -   Melalui SMDI                  -   1.179.588            -   Rp1.179.588.000.000,0   -   99,99%
                   -   Melalui DSST                  -   1                        0                       -   <0,01%
                                                                              -   Rp1.000.000,00
78.     SSDP       -   Melalui SMSD                  -   252.125              -   Rp252.125.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DSST                  -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   <0,01%
79.     SRXC       -   Melalui BMS                   -   28.842               -   Rp28.842.000.000,00     -   99,99%
                   -   Melalui SSS                   -   1                    -   Rp1.000.000,00,00       -   0,01%
80.      KMG       -   Melalui SMSD                  -   9.005.990            -   Rp900.599.000.000,00R   -   50%
                   -   Melalui SMDI                  -   9.005.990                p900.599.000.000,00     -   50%
81.     SFDT       -   Melalui DSST                  -   289.999              -   Rp2.899.990.000,00Rp1   -   99,99%
                   -   Melalui SSS                   -   1                        0.000,00                -   <0,01%
82.     SFDC       -   Melalui SFDT                  -   289.999              -   Rp2.899.990.000,00      -   99,99%
                   -   Melalui PT Smartfren Telcom   -   1                    -   Rp10.000,00             -   <0,01%
                       Tbk.
83.      ASIX      -   Melalui DSST                  -   14.999               -   Rp14.999.000.000,00     -   99,99%
                   -   Melalui SSS                   -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   <0,01%
84.     SMSS       -   Melalui SMSD                  -   116.999              -   Rp116.990.000.000,00    -   99.99%
                   -   Melalui SMDI                  -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   <0,01%
85.     DMCE       -   Melalui DMES                  -   548.967              -   Rp548.967.000.000,00    -   99,99%
                   -   Melalui DMBS                  -   1                    -   Rp1000.000,00           -   0,25%
86.     DMCG       -   Melalui DMCE                  -   154.874              -   Rp154.874.000.000,00    -   1.01%
                   -   Melalui DSSR                  -   1.582                -   Rp1.582.000.000,00      -   98.99%
87.     DUIT       -   melalui SSS                   -   4.851.083            -   4.851.083.000.000,00    -   99,9999%
                   -   Melalui DSSI                  -   1                    -   1.000.000,00            -   0,0001%
88.      DNM       -   Langsung                      -   999                  -   Rp999.000.000,00        -   99%
                   -   Melalui SSS                   -   1                    -   Rp1.000.000,00          -   1%

                                                           9
Page 385
No.       Nama          Sifat Kepemilikan Saham          Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal        (%)
       Perusahaan                                                                   (Rp)
89.       DSG       -   Melalui DSMM              -   51.840            -   51.840.000.000,00      -   99,99
                    -   Melalui DSSR              -   1                 -   1.000.000,00           -   0,001
90.      DMNE       -   Melalui DDMS              -   145               -   Rp145.000.000,00       -   99,32%
                    -   Melalui DSSR              -   1                 -   Rp1.000.000,00         -   0,68%
91.      DMNG       -   Melalui DSSR              -   1.839             -   Rp1.839.000.000,00     -   95,04%
                    -   Melalui DMNE              -   96                -   Rp96.000.000,00        -   4,96%
92.      DMBS       -   Melalui DMS               -   488.773           -   Rp488.773.000.000,00   -   50%
                    -   Melalui FCGI              -   488.773           -   Rp488.773.000.000,00   -   50%
93.      DMPG       -   Melalui DDMS              -   99                -   Rp99.000.000,00        -   99,99%
                    -   Melalui DSSR              -   1                 -   Rp1.000.000,00         -   <0,01%
94.      DKSE       -   Melalui DMES              -   11.9888           -   Rp11.988.000.000,00    -   99,99%
                    -   Melalui DMBS              -   1                 -   Rp1.000.000,00         -   0,01%
95.      DBPE       -   Melalui DMES              -   48.183            -   Rp48.183.000.000,00    -   99,99%
                    -   Melalui DMBS                  - 1               -   Rp1.000.000,00         -   0,01%
96.      DMES       -   Melalui DMBS              -   976.545           -   Rp976.545.000.000,00   -   99,9998%
                    -   Melalui DDMS              -   1                 -   Rp1.000.000,00         -   0,0001%
97.      DMBG       -   Melalui DSSP              -   99                -   99.000.000,00          -   99%
                    -   Melalui DSSR              -   1                 -   1.000.000,00           -   1%
98.      DGSE       -   Melalui DMES              -   211.500           -   211.500.000.000,00     -   >99,99%
                    -   Melalui DMBS              -   1                 -   1.000.000,00           -   <0,01%
99.      KTBG       -   Melalui DKSE              -   10.996            -   10.996.000.000,00      -   >99,999%
                    -   Melalui DMBS              -   1                 -   1.000.000,00           -   <0,01%
100.      EPBI      -   Melalui DBPE              -   46.884            -   46.884.000.000,00      -   99,99%
                    -   Melalui DMBS              -   1                 -   1.000.000,00           -   0,01%
101.      EDCI      -   Melalui DGSE              -   209.998           -   209.998.000.000,00     -   >99,999%
                    -   Melalui DMBS              -   1                 -   1.000.000,00           -   <0,001%
102.      DMI       -   Melalui DSSI              -   298.220           -   298.220.000.000,00     -   >99,999%
                    -   Melalui SSS               -   1                 -   1.000.000,00           -   <0,001%

                                                       10
Page 386
 No.         Nama              Sifat Kepemilikan Saham                 Jumlah Saham              Jumlah Nilai Nominal             (%)
          Perusahaan                                                                                     (Rp)
 103.        GLID         - Melalui GWEM                       - 249                           - 249.000.000,00             - >99,999%
                          - Melalui SSS                        - 1                             - 1.000.000,00               - <0,001%
 104.        OMI          Melalui MORA                        2.499                           Rp2.499.0000.000,00           - 99,96%
 105.        OII          - Melalui MORA                       - 2.499                         - 2.499.000.000,00           - >99,999%
                          - Melalui OMI                        - 1                             - 1.000.000,00               - <0,001%
 106.        PRB          Melalui MORA                        9.890                           Rp98.900.000.000,00          98,9%
 107.        PTT          Melalui MORA                        770                             Rp7.700.0000.000,00          70%
 108.        IPT          Melalui MORA                        145.730                         Rp7.286.500.0000,00          65%
 109.       BMAS          - Melalui DEMU                       - 9.999                         - 9.999.000.000,00           - 99,99%
                          - Melalui AMS                        - 1                             - 1.000.000,00               - 0,01%
 110.         BTS         Melalui DUIT                        43.095                          Rp43.095.000.000,00          51%
 111.        IMBS         - Melalui DSST                       - 99                            - 99.000.000,00              - 99%
                          - Melalui SSS                        - 1                             - 1.000.000,00               - 1%
 112.       SMCG          - Melalui SMSD                       - 500                           - 50.000.000,00              - 99,99%
                          - Melalui SMDI                       - 1                             - 1.000.000,00               - 0,01%
Perusahaan Asosiasi
 113.        DDPI          Melalui Perseroan                   1.380.470 saham Seri B          Rp13.804.700.000,00          25%
 114.        SMT           Melalui MORA                        222.705                         Rp22.270.500.000,00          24,5%
 115.        SNT           Melalui DSMT                        42.350                          Rp423.500.000.000,00         25%
 116.        SNL           Melalui DSMI                        187.177                         Rp187.177.000.000,00         24,76%
 117.       TDAE           Melalui DSMS                        188.699                         Rp188.699.000.000,00         49%
 118.         EID          Melalui DSSI                        1.500                           Rp14.592.000.000,00          50%
 119.       NURI           Melalui SFDC                        7.250.000                       Rp7.250.000.000,00           25%
 120.        LSTS          Melalui SMDI                        57.539                          Rp57.553.900.000,00          49,99%
 121.       TMAI           Melalui TDAE                        382.881                         Rp382.881.000.000,00         75%

  Catatan:
  *Sebanyak 588.235.300 (lima ratus delapan puluh delapan juta dua ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus) saham berikut saham t ambahan
  yang dimiliki oleh Perseroan dalam GEMS atau sejumlah lembar saham yang diperlukan untuk memenuhi rasio penjaminan agunan, sedang

                                                                     11
Page 387
digadaikan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 53 tanggal 18 Desember 2023, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta.




                                                                     12
Page 388
                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk



XVI.      LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
          KONSOLIDASIAN PERSEROAN

Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak dan laporan auditor
independen yang telah disusun oleh KAP Mirawati Sensi Idris (Moore Global Network Limited).




                                                   266
Page 389
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
dan Entitas Anak/and Its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2025 dan 2024/
For the Years Ended
December 31, 2025 and 2024
Page 390
PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS



                                                                                              Halaman/
                                                                                                Page

Laporan Auditor Independen/Independent Auditor’s Report

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian
   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir
   31 Desember 2025 dan 2024/
The Directors’ Statement on the Responsibility for the Consolidated Financial Statements of
   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries for the Years Ended December 31,
   2025 and 2024

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN - Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
  31 Desember 2025 dan 2024/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS - For the Years Ended December 31, 2025 and
  2024

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Financial Position                                                 1

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income                      3

   Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Changes in Equity                                                  4

   Laporan Arus Kas Konsolidasian/
   Consolidated Statements of Cash Flows                                                         5

   Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/
   Notes to Consolidated Financial Statements                                                    6
Page 391
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                       MOORE
Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM.l/2016
Inti land Tower, 8th Floor
JI. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta - 10220
INDONESIA

T +62-21-570 8lll
F +62-21-572 2737




                    La poran Auditor lndependen                            Independent Auditor's Report


     No. 007 43/2.1090/AU.1 /02/0155-5/1 N/2026                No. 007 43/2.1090/AU.1 /02/0155-5/1 N/2026

     Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi               The Stockholders, Board of Commissioners and
                                                               Directors
     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

     Opini                                                     Opinion

    Kami     telah     mengaudit      laporan     keuangan     We have audited the consolidated financial statements
    konsolidasian PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan           of     PT     Dian      Swastatika    Sentosa     Tbk
    entitas anaknya (Grup), yang terdiri dari laporan posisi   (the Company) and its subsidiaries (the Group), which
    keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025            comprise the consolidated statements of financial
    dan 2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan          position as of December 31, 2025 and 2024, and the
    komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan         consolidated statements of profit or loss and other
    ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas                comprehensive income, consolidated statements of
    konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada         changes in equity and consolidated statements of cash
    tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan      flows for the years then ended and notes to the
    konsolidasian,     termasuk     informasi     kebijakan    consolidated financial statements, including material
    akuntansi material.                                        accounting policy information.

     Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian        In our opinion, the accompanying consolidated financial
    terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal         statements present fairly, in all material respects, the
    yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup          consolidated financial position of the Group as of
    tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, serta kinerja           December 31, 2025 and 2024 and its consolidated
    keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasian          financial performance and its consolidated cash flows for
    untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal               the years then ended in accordance with Indonesian
    tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan         Financial Accounting Standards.
    di Indonesia.

    Basis Opini                                                Basis for Opinion

     Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar          We conducted our audit in accordance with Standards
    Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik         on Auditing established by the Indonesian Institute of
     Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar            Certified Public Accountants. Our responsibilities under
    tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf             those standards are further described in the Auditor's
    Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan         Responsibilities for the Audit of the Consolidated
    Keuangan Konsolidasian pada laporan kami. Kami             Financial Statements section of our report. We are
    independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan             independent of the Group in accordance with the ethical
    etika yang relevan dalam audit kami atas laporan           requirements that are relevant to our audit of the
    keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah        consolidated financial statements in Indonesia, and we
    memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan          have fulfilled our other ethical responsibilities in
    ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang      accordance with these requirements. We believe that
    telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk            the audit evidence we have obtained is sufficient and
    menyediakan suatu basis bagi opini audit kami .            appropriate to provide a basis for our opinion.




                                                                                               An independent member of
                                                                                            Moore Global Network Limited -
                                                                            members in principal cities throughout the world
Page 392
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                   MOORE
     Hal Audit Utama                                                      Key Audit Matters

     Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                         Key audit matters are those matters that, in our
     pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang                    professional judgment, were of most significance in our
     paling signifikan dalam audit kami atas laporan                      audit of the consolidated financial statements of the
     keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut                current period. These matters were addressed in the
     disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan                    context of our audit of the consolidated financial
     keuangan konsolidasian secara keseluruhan, dan                       statements as a whole, and in forming our opinion
     dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan                    thereon, and we do not provide a separate opinion on
     konsolidasian terkait, kami tidak menyatakan suatu                   these matters.
     opini terpisah atas hal audit utama tersebut.

     Hal audit utama yang teridentifikasi dalam audit kami                The key audit matters identified in our audit are as
     adalah sebagai berikut:                                              follows:

     Penilaian atas investasi jan gka pan jan g pada efek                 Valuation of long-term unquoted equity investments
     ekuitas tan pa harga kuotasian

  Lihat ke Catatan 2i - lnformasi Kebijakan Akuntansi                 Refer to Note 2i - Material Accounting Policy Information
  Material atas lnstrumen Keuangan, Catatan 3 -                       on Financial Instruments, Note 3 - Management Use of
  Penggunaan Estimasi, Pertimbangan dan Asumsi                        Estimates, Judgments and Assumptions on Financial
  Manajemen atas Aset Keuangan yang Tidak Memiliki                    Assets Not Quoted in Active Market and Note 11 - Long-
  Kuotasi Harga di Pasar Aktif dan Catatan 11 -                       term Investments.
  lnvestasi Jangka Panjang.

  Grup memiliki investasi pada efek ekuitas tanpa harga               The Group has investments in unquoted equity
  kuotasian sebesar US$ 297.760.380 pada tanggal                      securities amounting to US$ 297,760,380 as of
  31 Desember 2025~ Grup telah menetapkan investasi                   December 31, 2025. The Group has designated these
  pada efek ekuitas tanpa harga kuotasian ini sebagai                 investments in unquoted equity securities as financial
  aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                  assets at fair value through other comprehensive
  penghasilan komprehensif lain ("FVOCI"). Manajemen                  income ("FVOCI"). Management has engaged an
  telah menugaskan penilai independen untuk                           external independent appraiser to calculate the fair
  menghitung nilai wajar efek ekuitas tanpa harga                     value of certain unquoted equity securities representing
  kuotasian tertentu yang mewakili 86% dari total                     86% of the total investments in unquoted equity
  investasi dalam efek ekuitas tanpa harga kuotasian                  securities as of December 31, 2025.
  pada tanggal 31 Desember 2025.

  Kami fokus pada hal ini karena penilaian nilai wajar                We focused on this area because determining the fair
  efek     ekuitas    tan pa  kuotasian   melibatkan                  value of unquoted equity securities involves significant
  pertimbangan yang signifikan dan bergantung pada                    judgment and depends on determining the method,
  penentuan metode, dasar penilaian dan variabel                      basis of valuation, and other subjective variables used
  subyektif lainnya yang digunakan untuk memperoleh                   to derive fair value.
  nilai wajar.

  Bagaimana audit kami merespons ha/ audit utama                      How our audit addressed the key audit matter

 •      Kami menilai kompetensi, kemampuan, dan                       •      We assessed the competence, capabilities and
        objektivitas   penilai      independen    dalam                      objectivity of independent appraiser in determining
        menentukan nilai wajar efek ekuitas tanpa harga                      the fair values of the above-mentioned unquoted
        kuotasian tersebut di atas.                                          equity investments .

 •      Kami memperoleh dan mereviu laporan penilaian                 •      We obtained and reviewed the valuation reports
        dan mengadakan diskusi dengan manajemen dan                          and held discussion with management and its
        penilai untuk memperoleh pemahaman tentang                           appraiser to obtain understanding of the methods
        metode dan asumsi utama yang digunakan. Kami                         and key assumptions used. We have also tested the
        juga telah menguji keakuratan dan keandalan                          accuracy and relevance of the data and challenged
        data serta mempertanyakan asumsi utama yang                          the key assumptions used by the management's
        digunakan oleh penilai manajemen.                                    independent appraiser.

 •      Kami     menilai kecukupan   dan ketepatan                    •      We assessed the adequacy and appropriateness of
        pengungkapan yang dibuat dalam laporan                               disclosures made in the consolidated financial
        keuangan konsolidasian sehubungan dengan                             statements concerning the valuation of these
        penilaian efek ekuitas tanpa harga kuotasian                         unquoted equity investments.
        tersebut.




                                                             - ii -
Page 393
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                     MOORE
     Pen guiian penurunan nilai aset pertamban gan,                       Im pairment testing of mine properties. pro perty.
     aset tetap dan goodwill                                              plant and equi pment and goodwill

  Lihat ke Catatan 2r dan 2t - lnformasi Kebijakan                    Refer to Note 2r and 2t - Material Accounting Policy
  Akuntansi Material atas Goodwill dan Penurunan Nilai                Information   on   Goodwill  and    Impairment    of
  Aset Non-Keuangan, Catatan 3 . - Penggunaan                         Non-Financial Assets, Note 3 - Management Use of
  Estimasi, Pertimbangan dan Asumsi Manajemen atas                    Estimates, Judgments and Assumptions on Impairment
  Penurunan        Nilai    Aset       Non-Keuangan,                  of Non-Financial Assets, Note 12 - Goodwill,
  Catatan 12 - Goodwill, Catatan 14 - Aset T etap dan                 Note 14 - Property, Plant and Equipment and
  Catatan 15 - Aset Pertambangan.                                     Note 15 - Mine Properties.

  Grup telah melakukan pengujian penurunan nilai                      The Group has performed impairment testing for mine
  untuk aset pertambangan dan aset tetap yang dimiliki                properties and property, plant and equipment held by the
  oleh entitas anak yang mengalami kerugian                           loss-making subsidiaries based on the analysis of
  berdasarkan analisis indikator penurunan nilai yang                 indicators for impairment identified by management to
  diidentifikasi oleh manajemen atas masing-masing                    each of the subsidiaries or cash-generating units
  entitas anak atau unit penghasil kas ("UPK"). Selain                (CGUs). In addition, the Group has goodwill from
  itu, Grup memiliki goodwill dari akuisisi bisnis yang               business acquisitions which is required to be tested for
  harus diuji untuk penurunan nilai paling sedikit setiap             impairment at least annually. The Group performed the
  tahun. Grup melakukan pengujian penurunan nilai                     impairment testing for these assets using the CGU's
  untuk aset-aset tersebut menggunakan nilai pakai                    value-in-use (VIU).
  UPK.

   Pengujian penurunan nilai merupakan hal audit utama                The impairment testing is a key audit matter because the
   karena proses penilaian memerlukan pertimbangan                    assessment process requires significant management
  signifikan manajemen dan perhitungan nilai pakai                    judgment and the VIU calculation is based on
  menggunakan asumsi-asumsi berdasarkan tingkat                       assumptions that are subject to higher levels of
  ketidakpastian estimasi yang tinggi, khususnya harga                estimation uncertainty, specifically, selling prices,
  jual, biaya produksi dan cadangan batubara.                         production costs and coal reserve.

  Bagaimana audit kami merespons ha/ audit utama                      How our audit addressed the key audit matter

  •     Kami memperoleh dan mengevaluasi penilaian                    •      We obtained and evaluated the impairment
        dan pengujian penurunan nilai yang dilakukan                         assessment and testing made by management.
        oleh manajemen.

 •      Kami memeriksa bahwa proyeksi arus kas                        •      We checked if the cash flows projection was based
        berdasarkan pada proyeksi manajemen yang                             on approved management forecast and evaluated
        telah disetujui dan mengevaluasi proses                              management's forecasting process, including key
        penyusunan proyeksi manajemen tersebut,                              assumptions used, such as coal price and operating
        termasuk asumsi-asumsi utama yang digunakan                          costs.
        seperti harga batubara dan biaya operasi.

 •      Kami mencocokan estimasi cadangan batubara                    •      We reconciled the coal reserves estimates to the
        ke laporan pakar manajemen yang memiliki                             report of management's expert.
        kualifikasi.

 •     Kami menilai kecukupan atas pengungkapan                       •      We assessed the adequacy of the disclosures
       yang dibuat atas penilaian penurunan nilai                            made on these impairment assessments, including
       tersebut, termasuk asumsi-asumsi yang paling                          those assumptions to which the outcome of the
       sensitif terhadap hasil pengujian, khususnya,                         impairment test is most sensitive, specifically, those
       asumsi-asumsi yang memiliki efek paling                               that have the most significant effect on the
       signifikan pada penentuan jumlah yang dapat                           determination of the recoverable amount of mine
       dipulihkan untuk aset pertambangan, aset tetap                        properties, property, plant and equipment and
       dan goodwill.                                                         goodwill.




                                                            - iii -
Page 394
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                               MOORE
  Hal Lain                                                        Other Matter

  Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan Laporan             Prior to this report, we have issued the Independent
  Auditor lndependen No. 00379/2.1090/AU .1/02/0155-              Auditor's Report No. 00379/2 .1090/AU .1/02/0155-
  5/1/111/2026 tanggal 17 Maret 2026 atas laporan                 5/1/11112026 dated and March 17, 2026 on the
  keuangan konsolidasian PT Dian Swastatika Sentosa               consolidated financial statements of PT Dian Swastatika
  Tbk      dan    Entitas    Anak    pada      tanggal            Sentosa      Tbk    and     its subsidiaries   as    of
  31 Desember 2025, dan 2024, serta untuk                         December 31, 2025 and 2024, and for the years then
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                 ended, in which we expressed unmodified opinions.
  dimana kami menyatakan opini tanpa modifikasian.

  Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                     In connection with the Company's plan to conduct the
  melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                Continuous Public Offering of Shelf-Registered Bonds II
  Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I               Dian Swastatika Sentosa Phase I Year 2026 and
  Tahun 2026 dan Penawaran Umum Berkelanjutan                    Continuous Public Offering Shelf-Registered Sukuk
  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika              Mudharabah II Dian Swastatika Sentosa Phase I Year
  Sentosa Tahap I Tahun 2026, Perusahaan telah                   2026, the Company has reissued its consolidated
  menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian             financial statements as of December 31, 2025 and 2024
  pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk             and for the years then ended, accompanied by some
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,               changes in and additional disclosures as described in
  yang disertai dengan beberapa perubahan dan                    Note 48 to the consolidated financial statements.
  tambahan pengungkapan sebagaimana dijelaskan
  dalam Catatan 48 atas laporan keuangan
  konsolidasian.

 Laporan keuangan konsolidasian auditan diterbitkan              The audited consolidated financial statements were
 dengan tujuan untuk dicantumkan dalam prospektus                issued for inclusion in the offering documents in
 sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                      connection with the Company's plan to conduct the
 melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                 Continuous Public Offering of Shelf-Registered Bonds II
 Berkelanjutan II Dian Swastatika Sentosa Tahap I                Dian Swastatika Sentosa Phase I Year 2026 and
 Tahun 2026 dan Penawaran Umum Berkelanjutan                     Continuous Public Offering of Shelf-Registered Sukuk
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian Swastatika               Mudharabah II Dian Swastatika Sentosa Phase I Year
 Sentosa Tahap I Tahun 2026.                                     2026.

 Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                         Responsibilities of Management and Those Charged
 Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap                     with Governance for the Consolidated Financial
 Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                 Management is responsible for the preparation and fair
 penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                  presentation of the consolidated financial statements in
 tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan               accordance with Indonesian Financial Accounting
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang               Standards, and for such internal control as management
 dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan                determines is necessary to enable the preparation of
 penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang                  consolidated financial statements that are free from
 bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang              material misstatement, whether due to fraud or error.
 disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

 Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,                In preparing the consolidated financial statements,
 manajemen bertanggung jawab untuk menilai                       management is responsible for assessing the Group's
 kemampuan         Grup     dalam   mempertahankan               ability to continue as a going concern, disclosing, as
 kelangsungan usahanya, mengungkapkan , sesuai                   applicable, matters related to going concern and using
 dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan                the going concern basis of accounting unless
 kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                       management either intends to liquidate the Group or to
 akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen                 cease operations, or has no realistic alternative but to do
 memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau                    so.
 menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif
 yang realistis selain melaksanakannya.

 Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                   Those charged with governance are responsible for
 bertanggung jawab untuk mengawasi proses                        overseeing the Group's financial reporting process.
 pelaporan keuangan Grup.




                                                        - iv -
Page 395
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                  MOORE
     Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas                      Auditor's Responsibilities for the Audit of the
     Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Consolidated Financial Statements

   Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan                     Our objectives are to obtain reasonable assurance
   memadai tentang apakah laporan keuangan                           about whether the consolidated financial statements as
   konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                       a whole are free from material misstatement, whether
   kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan                due to fraud or error, and to issue an auditor's report that
   oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk                       includes our opinion. Reasonable assurance is a high
   menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini                   level of assurance, but is not a guarantee that an audit
   kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                   conducted in accordance with Standards on Auditing will
  keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu                      always detect a material misstatement when it exists.
  jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan                  Misstatements can arise from fraud or error and are
  Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan                     considered material if, individually or in the aggregate,
  penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan              they could reasonably be expected to influence the
  penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun                  economic decisions of users taken on the basis of these
  kesalahan dan dianggap material jika, baik secara                  consolidated financial statements.
  individual    maupun      secara    agregat,     dapat
  diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
  keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
  berdasarkan     laporan    keuangan      konsolidasian
  tersebut.

  Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar            As part of an audit in accordance with Standards on
  Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional                Auditing, we exercise professional judgment and
  dan mempertahankan skeptisisme profesional selama              maintain professional skepticism throughout the audit.
  audit. Kami juga:                                              We also:

  •    Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan             •        Identify and assess the risks of material
       penyajian material dalam laporan keuangan                         misstatement of the consolidated financial
       konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                          statements, whether due to fraud or error, design
       kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan                        and perform audit procedures responsive to those
       melaksanakan prosedur audit yang responsif                        risks, and obtain audit evidence that is sufficient
       terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti                  and appropriate to provide a basis for our opinion.
       audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan                      The risk of not detecting a material misstatement
       basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya                 resulting from fraud is higher than for one resulting
       kesalahan penyajian material yang disebabkan                      from error, as fraud may involve collusion, forgery,
       oleh kecurangan lebih tinggi dari yang                            intentional omissions, misrepresentations, or the
       disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan                      override of internal control.
       dapat     melibatkan       kolusi,    pemalsuan,
       penghilangan secara sengaja, pernyataan salah,
       atau pengabaian pengendalian internal.

 •     Memperoleh      suatu    pemahaman     tentang            •       Obtain an understanding of internal control relevant
       pengendalian internal yang relevan dengan audit                   to the audit in order to design audit procedures that
       untuk mendesain prosedur audit yang tepat                         are appropriate in the circumstances, but not for the
       sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk                      purpose of expressing an opinion on the
       tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan                      effectiveness of the Group's internal control.
       pengendalian internal Grup.

 •     Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                •       Evaluate the appropriateness of accounting policies
       yang digunakan serta kewajaran estimasi                           used and the reasonableness of accounting
       akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat                    estimates and related disclosures made by
       oleh manajemen.                                                   management.




                                                           -v-
Page 396
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                MOORE
  •   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis_                     •    Conclude on the appropriateness of management's
      akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen                       use of the going concern basis of accounting and,
      dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,                      based on the audit evidence obtained, whether a
      apakah terdapat suatu ketidakpastian material                     material uncertainty exists related to events or
      yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang                   conditions that may cast significant doubt on the
      dapat menyebabkan keraguan signifikan atas                        Group's ability to continue as a going concern. If we
      kemampuan Grup untuk mempertahankan                               conclude that a material uncertainty exists, we are
      kelangsungan      usahanya.       Ketika   kami                   required to draw attention in our auditor's report to
      menyimpulkan       bahwa      terdapat    suatu                   the related disclosures in the consolidated financial
      ketidakpastian material, kami diharuskan untuk                    statements or, if such disclosures are inadequate,
      menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke                   to modify our opinion. Our conclusions are based
      pengungkapan terkait dalam laporan keuangan                       on the audit evidence obtained up to the date of our
      konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut                    auditor's report. However, future events or
      tidak memadai, harus menentukan apakah perlu                      conditions may cause the Group to cease to
      untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                    continue as a going concern.
      didasarkan pada bukti audit yang diperoleh
      hingga tanggal laporan auditor kami. Namun,
      peristiwa atau kondisi masa depan dapat
      menyebabkan         Grup        tidak     dapat
      mempertahankan kelangsungan usaha.

  •   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan            •    Evaluate the overall presentation, structure and
      keuangan konsolidasian secara keseluruhan,                        content of the consolidated financial statements,
      termasuk   pengungkapannya,       dan apakah                      including the disclosures, and whether the
      laporan keuangan konsolidasian mencerminkan                       consolidated financial statements represent the
      transaksi dan peristiwa yang mendasarinya                         underlying transactions and events in a manner that
      dengan suatu cara yang mencapai penyajian                         achieves fair presentation.
      wajar.

  •   Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat                  •    Obtain sufficient appropriate audit evidence
      terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas                 regarding the financial information of the entities or
      bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas                     business activities within the Group to express an
      la po ran    keuangan    konsolidasian.    Kami                   opinion on the consolidated financial statements.
      bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan                     We are responsible for the direction, supervision
      pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung                    and performance of the group audit. We remain
      jawab sepenuhnya atas opini audit kami.                           solely responsible for our audit opinion.

 Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                           We communicate with those charged with governance
 bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara               regarding, among other matters, the planned scope and
 lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas               timing of the audit and significant audit findings,
 audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap             including any significant deficiencies in internal control
 defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang            that we identify during our audit.
 teridentifikasi oleh kami selama audit.

 Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                      We also provide those charged with governance with a
 pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa               statement that we have complied with relevant ethical
 kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan                  requirements    regarding   independence, and to
 mengenai independensi, dan mengomunikasikan                       communicate with them all relationships and other
 seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap                matters that may reasonably be thought to bear on our
 secara wajar berpengaruh terhadap independensi                    independence,     and    where   applicable,   related
 kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.                      safeguards.




                                                          - vi -
Page 397
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                           MOORE
  Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang            From the matters communicated with those charged
  bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan            with governance, we determine those matters that were
  hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit            of most significance in the audit of the consolidated
  atas laporan keuangan konsolidasian periode kini dan           financial statements of the current period and are
  oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami                   therefore the key audit matters. We describe these
  menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor              matters in our auditor's report unless law or regulation
  kami,    kecuali   peraturan    perundang-undangan             precludes public disclosure about the matter or when, in
  melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut              extremely rare circumstances, we determine that a
  atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi,         matter should not be communicated in our report
  kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh                    because the adverse consequences of doing so would
  dikomunikasikan dalam laporan kami karena                      reasonably be expected to outweigh the public interest
  konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal                benefits of such communication.
  tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi
  manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.


 MIRAWATI SENSI IDRIS




 Maria Leckzinska
 lzin Akuntan Pub/ik No. AP.0155/
 Certified Public Accountant License No. AP.0155

 18 Mei 2026/May 18, 2026




                                                       - vii -
Page 398

          
Page 399

          
Page 400
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                    Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                                   (Figures are Presented in United States Dollar, unless Otherwise Stated)




                                                                                        Catatan/
                                                                           2025          Notes        2024

ASET                                                                                                                ASSETS
ASET LANCAR                                                                                                         CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                                       412.828.764    2g,2i,4     882.967.738     Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek                                                  162.697.412    2h,2i,5      25.514.292     Short-term investments
Piutang usaha                                                                            2i,6                       Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                                                         32.623.521    2e,39        45.315.154        Related parties
   Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai                                                  Third parties - net of allowance for impairment of
       sebesar US$ 12.786.331 dan US$ 7.238.028                                                                           US$ 12,786,331 and US$ 7,238,028 as of
       masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024              253.940.293                204.016.902           December 31, 2025 and 2024, respectively
Piutang lain-lain                                                                         2i,7                      Other receivables
   Pihak berelasi - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan                                                      Related parties - net of allowance for impairment of
       nilai sebesar nihil dan US$ 46.405                                                                                 nil and US$ 46,405 as of
       masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                    25.481    2e,39          982.128           December 31, 2025 and 2024, respectively
   Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan                                                        Third parties - net of allowance for impairment of
       nilai sebesar US$ 157.908 dan US$ 186.781                                                                          US$ 157,908 and US$ 186,781 as of
       masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024              531.326.897                498.832.432           December 31, 2025 and 2024, respectively
Persediaan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan                                                          Inventories - net of allowance for decline in value of
   nilai sebesar US$ 22.789 dan US$ 25.658                                                                             US$ 22,789 and US$ 25,658 as of
   masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                  118.475.850     2k,8       119.393.178        December 31, 2025 and 2024, respectively
Uang muka                                                                 42.697.828      10         50.779.928     Advances
Pajak dibayar dimuka                                                     206.710.344     2y,37      150.967.024     Prepaid taxes
Biaya dibayar dimuka                                                      54.605.567     2m,9        17.922.786     Prepaid expenses
Aset lancar lainnya                                                        5.095.581                  1.642.780     Other current assets

Jumlah Aset Lancar                                                      1.821.027.538              1.998.334.342    Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                   NONCURRENT ASSETS
Piutang lain-lain jangka panjang - pihak ketiga                               517.138      2i           536.977     Long-term other receivables - third parties
Biaya dibayar dimuka jangka panjang                                        24.863.598      9         25.676.953     Long-term prepaid expenses
Taksiran tagihan pajak                                                     57.483.027    2y,37       30.776.115     Estimated claims for tax refund
Investasi jangka panjang                                                1.002.054.384    2i,11      536.644.716     Long-term investments
Goodwill                                                                   17.518.566    2r,12       17.518.566     Goodwill
Aset pajak tangguhan                                                       16.393.963    2y,37       12.770.269     Deferred tax assets
Properti investasi - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar                                                 Investment properties - net of accumulated depreciation of
   US$ 789.783 dan US$ 745.084                                                                                         US$ 789,783 and US$ 745,084 as of
   masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                    3.542.082     2n,13        3.586.781        December 31, 2025 and 2024, respectively
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan cadangan
   kerugian penurunan nilai masing-masing sebesar US$ 317.302.031                                                   Property, plant and equipment - net of accumulated depreciation and
   dan US$ 1.167.387 pada tanggal 31 Desember 2025 dan akumulasi                                                       allowance for impairment of US$ 317,302,031 and US$ 1,167,387 as
   penyusutan dan cadangan kerugian penurunan nilai masing-masing                                                      December 31, 2025, respectively, net of accumulated depreciation
   sebesar US$ 265.096.650 dan US$ 718.549 pada tanggal                                                                and allowance for impairment of US$ 265,096,650 and US$ 718,549
   31 Desember 2024                                                     1.038.586.539    2o,14      651.085.446        as of December 31, 2024, respectively
Aset pertambangan - setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar                                                  Mine properties - net of accumulated amortization of
   US$ 242.359.748 dan US$ 223.010.483                                                                                 US$ 242,359,748 and US$ 223,010,483 as of
   masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                  306.401.266     2q,15      326.359.047        December 31, 2025 and 2024, respectively
Aset takberwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar                                                   Intangible assets - net of accumulated amortization of
   US$ 13.612.875 dan US$ 11.457.456                                                                                   US$ 13,612,875 and US$ 11,457,456 as of
   masing-masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                    6.165.227     2r,16        7.934.958        December 31, 2025 and 2024, respectively
Aset tidak lancar lain-lain                                              120.396.798     2i,17       83.847.089     Other noncurrent assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                                                2.593.922.588              1.696.736.917    Total Noncurrent Assets

JUMLAH ASET                                                             4.414.950.126              3.695.071.259    TOTAL ASSETS




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                     See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                   which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                                             -1-
Page 401
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                        Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                                       (Figures are Presented in United States Dollar, unless Otherwise Stated)



                                                                                            Catatan/
                                                                              2025           Notes        2024

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                  LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS                                                                                                              LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek                                                    110.797.309      2i,18      249.856.242     Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                  2i,19                      Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                                            10.315.012      2e,39        4.684.061        Related parties
   Pihak ketiga                                                             333.668.753                 265.711.844        Third parties
Utang lain-lain                                                                              2i,20                      Other accounts payable
   Pihak berelasi                                                             8.445.628      2e,39       14.044.025        Related parties
   Pihak ketiga                                                             192.375.133                 134.444.637        Third parties
Uang muka pelanggan dan pendapatan diterima dimuka                           12.609.568       21         23.881.130     Advances from customers and unearned revenues
Utang pajak                                                                  17.201.477       22          7.800.425     Taxes payable
Beban akrual                                                                 60.092.692       23         51.025.380     Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang akan
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                         2f                       Current portion of long-term liabilities:
   Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                            75.546.074      2i,24       70.433.526       Long-term loans from banks and financial institutions
   Liabilitas sewa pembiayaan                                                 5.029.938       25          5.459.376       Lease liabilities
   Utang obligasi                                                                     -      2i,26       14.991.562       Bonds payable
   Sukuk Mudharabah                                                                   -     2dd,27       15.082.911       Sukuk Mudharabah

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                             826.081.584                 857.415.119     Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                               NONCURRENT LIABILITIES
Utang lain-lain jangka panjang - pihak ketiga                                    79.386      2i,20            2.000     Long-term other accounts payable - third parties
Liabilitas pajak tangguhan                                                   15.658.538      2y,37       15.752.245     Deferred tax liabilities
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                      10.137.888      2x,36        8.193.301     Long-term employee benefits liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
   bagian yang akan jatuh tempo dalam
   waktu satu tahun:                                                                           2f                       Long-term liabilities - net of current portion:
   Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                           903.703.237      2i,24      550.612.204       Long-term loans from banks and financial institutions
   Liabilitas sewa pembiayaan                                                 4.598.815       25          1.583.728       Lease liabilities
   Utang obligasi                                                           234.168.844      2i,26      227.074.616       Bonds payable
   Sukuk Mudharabah                                                         152.319.747     2dd,27       81.235.614       Sukuk Mudharabah
Liabilitas jangka panjang lainnya                                             7.004.455       21          9.623.039     Other noncurrent liabilities

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           1.327.670.910                894.076.747     Total Noncurrent Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                                          2.153.752.494               1.751.491.866    TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                                 EQUITY
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada                                                                                 Equity Attributable to Owners
  Pemilik Entitas Induk                                                                                                   of the Parent Company
  Modal saham - nilai nominal                                                                                             Capital stock - par value of
     Rp 25 per saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                  Rp 25 per share as of December 31, 2025 and 2024
     Modal dasar -                                                                                                           Authorized -
         24.000.000.000 saham pada tanggal 31 Desember 2025                                                                      24,000,000,000 shares as of December 31, 2025
         dan 2024                                                                                                                and 2024
     Modal ditempatkan dan disetor -                                                                                         Issued and paid-up -
         7.705.523.200 saham pada tanggal 31 Desember 2025                                                                       7,705,523,200 shares as of December 31, 2025
         dan 2024                                                             72.498.628      29          72.498.628             and 2024
  Tambahan modal disetor - bersih                                           (565.850.950)     30        (565.850.950)     Additional paid-in capital - net
  Saham treasuri                                                            (476.457.678)    2z,29      (476.457.678)     Treasury stock
  Selisih nilai transaksi dengan kepentingan                                                                              Difference in value arising from transactions
     nonpengendali                                                          543.030.350       30        543.030.350          with non-controlling interests
  Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas kenaikan (penurunan)                                                  Unrealized gain (loss) on increase (decrease) in fair value
     nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar                                                                      of investments at fair value through
     melalui penghasilan komprehensif lain                                     5.406.828     2i,11       (11.593.818)        other comprehensive income
                                                                                                                          Foreign exchange differences arising from
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                                  (170.749.320)               (116.552.531)        financial statements translation
  Cadangan opsi saham                                                            238.830      30             238.830      Share option reserve
  Saldo laba                                                                                                              Retained earnings
    Telah ditentukan penggunaannya                                             1.300.000      31           1.200.000         Appropriated
    Belum ditentukan penggunaannya                                         2.407.354.598               2.161.927.067         Unappropriated

Jumlah                                                                     1.816.771.286               1.608.439.898    Total
Kepentingan Nonpengendali                                                   444.426.346       32        335.139.495     Non-controlling Interests

JUMLAH EKUITAS                                                             2.261.197.632               1.943.579.393    TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                              4.414.950.126               3.695.071.259    TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                         See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                       which are an integral part of the consolidated financial statements.



                                                                                                 -2-
Page 402
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                                   Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                     For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                            (Figures are Presented in United States Dollar, unless Otherwise Stated)




                                                                                      Catatan/
                                                                        2025           Notes        2024

PENDAPATAN USAHA                                                     2.791.216.594      33       3.017.796.030      REVENUES

BEBAN POKOK PENJUALAN                                                1.849.560.579      34       1.789.388.822      COST OF REVENUES

LABA KOTOR                                                            941.656.015                1.228.407.208      GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                                                             35                          OPERATING EXPENSES
Beban penjualan                                                       331.907.301                 347.444.971       Selling expenses
Beban umum dan administrasi                                           206.994.754                 229.738.253       General and administrative expenses
Beban eksplorasi                                                        1.821.443                     489.674       Exploration costs

Jumlah Beban Usaha                                                    540.723.498                 577.672.898       Total Operating Expenses

LABA USAHA                                                            400.932.517                 650.734.310       OPERATING PROFIT

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                       OTHER INCOME (EXPENSES)
Pendapatan bunga                                                        80.367.580                  62.262.097      Interest income
Ekuitas pada laba bersih investasi                                      15.158.704     2l,11        41.986.964      Share in net income of investees
Keuntungan selisih kurs mata uang asing - bersih                        11.277.449                   8.456.420      Gain on foreign exchange - net
Beban bunga dan keuangan                                               (71.372.620)                (60.859.253)     Interest and financial expenses
Lain-lain - bersih                                                      27.720.887      35           7.663.110      Others - net

Penghasilan Lain-lain - Bersih                                         63.152.000                  59.509.338       Other Income - Net

LABA SEBELUM PAJAK                                                    464.084.517                 710.243.648       PROFIT BEFORE TAX

BEBAN (PENGHASILAN) PAJAK                                                              2y,37                        TAX EXPENSE (BENEFIT)
Kini                                                                  104.613.561                 151.715.005       Current
Tangguhan                                                              (1.729.917)                 15.748.153       Deferred

Jumlah Beban Pajak - Bersih                                           102.883.644                 167.463.158       Tax Expense - Net

LABA TAHUN BERJALAN                                                   361.200.873                 542.780.490       PROFIT FOR THE YEAR

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                                OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
                                                                                                                    Items that will not be reclassified subsequently
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                       to profit and loss
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                            (800.977)      36            264.875          Remeasurement of defined benefit liability
  Pajak sehubungan dengan pos yang tidak                                                                               Tax relating to items that will not be reclassified
     akan direklasifikasi ke laba rugi                                    142.697       37             (43.335)           subsequently to profit and loss
  Rugi revaluasi atas aset tetap                                                -       14         (49.084.355)        Loss on revaluation of property, plant and equipment
  Investasi yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan                                                           Investments at fair value through other
     komprehensif lain                                                                                                    comprehensive income
     Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                                                                    Unrealized gain (loss) on change in fair value
        perubahan nilai wajar selama tahun berjalan                    32.647.314      2f,11       (47.307.498)              during the year
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                          Items that will be reclassified subsequently to profit and loss
                                                                                                                       Foreign exchange differences arising from
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                             (54.785.663)                (35.461.182)           financial statements translation

Rugi Komprehensif Lain - Bersih                                        (22.796.629)               (131.631.495)     Other Comprehensive Loss - Net

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                        338.404.244                 411.148.995       TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR

Laba tahun berjalan yang teratribusikan pada:                                                                       Profit for the year attributable to:
  Pemilik entitas induk                                               230.539.143                 309.084.793          Owners of the Parent Company
  Kepentingan nonpengendali                                           130.661.730                 233.695.697          Non-controlling interests
                                                                      361.200.873                 542.780.490

Jumlah penghasilan komprehensif yang
  teratribusikan kepada:                                                                                            Total comprehensive income attributable to:
  Pemilik entitas induk                                               208.331.388                 176.127.845         Owners of the Parent Company
  Kepentingan nonpengendali                                           130.072.856       32        235.021.150         Non-controlling interests
                                                                      338.404.244                 411.148.995

LABA BERSIH PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN                                                                           EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE
  KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                             0,0014     2aa,38           0,0020         TO OWNERS OF THE PARENT COMPANY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                  See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                                         -3-
Page 403
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                                                                                                                                                                                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                                                                                                                                                                                       For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                                                                                              (Figures are Presented in United States Dollar, unless Otherwise Stated)


                                                                                                                                                                                                                                                                                           `
                                                                                                                             Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to the Owners of the Parent Company
                                                                                                                                                     Keuntungan (Kerugian)
                                                                                                                                                            yang Belum
                                                                                                                                                         Direalisasi atas
                                                                                                                                                     Kenaikan (Penurunan)
                                                                                                                                   Selisih                   Nilai Wajar
                                                                                                                                     Nilai                Investasi yang
                                                                                                                                  Transaksi          Diukur pada Nilai Wajar
                                                                                                                                   dengan             melalui Penghasilan              Selisih Kurs                                Selisih
                                                                                                                                Kepentingan            Komprehensif Lain/               Penjabaran                               Revaluasi
                                                                                                                               Nonpengendali/        Unrealized Gain (Loss)              Laporan                                 Aset Tetap/
                                                                       Modal Saham       Tambahan                                Difference          on Increase (Decrease)             Keuangan/                               Revaluation
                                                                       Ditempatkan         Modal                              in Value Arising     in Changes in Fair Value        Foreign Exchange                              Increment
                                                                       dan Disetor/    Disetor - Bersih/                            from                 of Investments                Differences            Cadangan            in Value         Saldo Laba/Retained Earnings                         Kepentingan
                                                                        Issued and       Additional                          Transactions with             at Fair Value               Arising from          Opsi Saham/        of Property,   Telah Ditentukan    Belum Ditentukan                    Nonpengendali/
                                                            Catatan/      Paid Up          Paid-in         Saham Treasuri/     Non-controlling           through Other            Financial Statements       Share Option        Plant and     Penggunaannya/      Penggunaannya/      Jumlah/         Non-controlling    Jumlah Ekuitas/
                                                             Notes     Capital Stock     Capital - Net     Treasury Stock         Interests         Comprehensive Income               Translation              Reserve          Equipment      Appropriated        Unappropriated      Total             Interests        Total Equity

Saldo pada tanggal 1 Januari 2024                                        72.498.628      (607.405.343)       (483.790.806)         543.030.350                    (30.558.475)              (79.765.896)         238.830      160.196.171            1.100.000       1.807.881.073    1.383.424.532       337.390.654       1.720.815.186     Balance as of January 1, 2024

Penghasilan (rugi) komprehensif:                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Comprehensive income (loss):

Laba tahun berjalan                                                               -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -                   -         309.084.793     309.084.793        233.695.697         542.780.490     Profit for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                              -                   -                 -                     -                   (47.307.498)              (36.786.635)                -      (49.084.355)                  -             221.540     (132.956.948)         1.325.453       (131.631.495)    Other comprehensive income (loss)

Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif                                            -                   -                 -                     -                   (47.307.498)              (36.786.635)                -      (49.084.355)                  -         309.306.333     176.127.845        235.021.150         411.148.995     Total comprehensive income (loss)

Pencadangan saldo laba                                         31                 -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -            100.000             (100.000)               -                  -                   -    Appropriation of retained earnings

Penempatan kembali saham treasuri                              29                 -        41.554.393           7.333.128                     -                             -                         -                 -                -                   -                   -      48.887.521                   -         48.887.521     Reissuance of treasury shares

Dividen entitas anak kepada kepentingan nonpengendali          1d                 -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -                   -                   -                -       (237.272.309)      (237.272.309)    Dividend of subsidiaries to non-controlling interests

Saldo laba ditransfer atas Selisih revaluasi pembangkit                                                                                                                                                                                                                                                                                       Transfer to retained earning of revaluation increment
   listrik pada saat pelepasan                                 14                 -                   -                 -                     -                             -                         -                 -     (111.111.816)                  -         111.111.816                -                  -                   -       in value of disposed power plant

Reklasifikasi akumulasi kerugian atas penurunan                                                                                                                                                                                                                                                                                               Reclassification of cumulative loss on decrease
   nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar                                                                                                                                                                                                                                                                                           in fair value of investments at fair value
   melalui penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                                                                                        through other comprehensive income to
   ke saldo laba pada tanggal penjualan                        11                 -                   -                 -                     -                   66.272.155                          -                 -                -                   -         (66.272.155)               -                  -                   -      retained earnings upon disposal

Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                                      72.498.628      (565.850.950)       (476.457.678)         543.030.350                    (11.593.818)             (116.552.531)         238.830                 -           1.200.000       2.161.927.067    1.608.439.898       335.139.495       1.943.579.393     Balance as of December 31, 2024

Penghasilan (rugi) komprehensif:                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Comprehensive income (loss):

Laba tahun berjalan                                                               -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -                   -         230.539.143     230.539.143        130.661.730         361.200.873     Profit for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                              -                   -                 -                     -                   32.647.314                (54.196.789)                -                -                   -            (658.280)     (22.207.755)          (588.874)       (22.796.629)    Other comprehensive income (loss)

Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif                                            -                   -                 -                     -                   32.647.314                (54.196.789)                -                -                   -         229.880.863     208.331.388        130.072.856         338.404.244     Total comprehensive income (loss)

Pencadangan saldo laba                                         31                 -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -            100.000             (100.000)               -                  -                   -    Appropriation of retained earnings

Reklasifikasi akumulasi keuntungan atas kenaikan                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reclassification of cumulative gain on increase in
   nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar                                                                                                                                                                                                                                                                                           fair value of investments at fair value through
   melalui penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                                                                                        other comprehensive income to retained earnings
   ke saldo laba pada tanggal penjualan                        11                 -                   -                 -                     -                   (15.646.668)                        -                 -                -                   -          15.646.668                -                  -                   -      upon disposal

Dividen entitas anak kepada kepentingan nonpengendali          1d                 -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -                   -                   -                -       (104.893.527)      (104.893.527)    Dividend of subsidiaries to non-controlling interests

Peningkatan modal saham entitas anak dari                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Paid-up capital of a subsidiaries
   kepentingan nonpengendali                                                      -                   -                 -                     -                             -                         -                 -                -                   -                   -                -        84.107.522          84.107.522       from non-controlling interests

Saldo pada tanggal 31 Desember 2025                                      72.498.628      (565.850.950)       (476.457.678)         543.030.350                      5.406.828              (170.749.320)         238.830                 -           1.300.000       2.407.354.598    1.816.771.286       444.426.346       2.261.197.632     Balance as of December 31, 2025




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                                                                                                                                                                                                              See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                                                                                                                                            which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                                                                                                                      -4-
Page 404
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                                                                                         Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali Dinyatakan Lain)                                           (Figures are Presented in United States Dollar, unless Otherwise Stated)



                                                                                       Catatan/
                                                                       2025             Notes            2024

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                            CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                                            2.749.951.302                     3.125.396.132       Cash receipts from customers
Pembayaran kepada:                                                                                                         Cash paid to:
  Kontraktor dan pemasok                                             (1.723.045.125)                   (1.819.160.394)       Contractors and suppliers
  Karyawan                                                             (100.261.971)                      (90.339.345)       Employees
  Lainnya                                                              (455.854.342)                     (348.729.633)       Others

Kas diperoleh dari operasi                                             470.789.864                       867.166.760       Net cash generated from operations
Pembayaran pajak penghasilan badan                                    (141.040.884)                     (173.760.627)      Payments of corporate income tax

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                            329.748.980                       693.406.133       Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                          CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan bunga                                                        80.367.580                        62.262.097       Interest received
Penerimaan (penempatan) bersih dalam
   dana yang dibatasi pencairannya                                       2.163.949                       (14.037.061)      Net proceeds from (placements in) restricted fund
Perolehan aset takberwujud                                                (299.606)      16                 (482.900)      Acquisitions of intangible assets
Pembayaran uang muka ganti rugi lahan                                            -                          (104.501)      Payments of advances for land compensation
Penambahan aset pertambangan                                              (579.910)      15              (87.769.447)      Addition in mine properties
Perubahan dalam aset lain-lain                                              28.057                        (2.029.935)      Changes in other assets
Kenaikan (penurunan) bersih investasi jangka pendek                   (137.183.120)                       15.226.387       Net increase (decrease) in short-term investments
Pembayaran akuisisi entitas anak pemilikan tidak langsung                        -                        (1.446.469)      Payments for acquisition of indirect subsidiaries
Kenaikan piutang lain-lain                                                       -                      (407.529.829)      Increase in other receivables
Aset tetap                                                                              14, 44                             Property, plant and equipment
  Hasil penjualan                                                          350.895                       144.160.387          Proceeds from sale
  Perolehan                                                           (466.169.666)                     (315.487.123)         Acquisitions
Kenaikan (penurunan) bersih investasi jangka panjang                  (451.938.311)                       12.328.062       Net increase (decrease) in long-term investments

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                        (973.260.132)                     (594.910.332)      Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                          CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang                                           45                                Long-term loan from banks and financial institution
   Penerimaan                                                          520.448.642                       476.556.468          Proceeds
   Pembayaran                                                         (152.451.548)                     (380.506.562)         Payments
Penerimaan dari peningkatan modal saham entitas anak dari                                                                  Proceeds from issuance of shares of subsidiaries to
   kepentingan nonpengendali                                            84.107.522                                 -          non-controlling interests
Penerimaan dari penerbitan kembali saham treasuri                                -       29               48.887.521       Proceeds from reissuance of treasury shares
Sukuk Mudharabah                                                                         45                                Sukuk Mudharabah
   Penerimaan                                                           74.843.487                        97.151.521          Proceeds
   Pembayaran                                                          (14.713.287)                                -          Payments
Obligasi                                                                                 45                                Bonds
   Penerimaan penerbitan                                                15.452.685                       246.185.018          Proceeds from issuance
   Pembayaran                                                          (14.713.595)                                -          Payments
Pembayaran liabilitas sewa                                              (5.273.541)      45               (4.631.910)      Payments of lease liabilities
Utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek                                            45                                Short-term loans from banks financial institution
   Penerimaan                                                         1.095.572.369                      811.607.200          Proceeds
   Pembayaran                                                        (1.236.961.675)                    (818.009.042)         Payments
Penerimaan liabilitas jangka panjang lainnya                                      -                        3.000.000       Proceeds from other noncurrent liabilities
Pembayaran bunga                                                        (70.543.845)                     (62.873.305)      Payment of interest
Pembayaran dividen entitas anak kepada kepentingan
   nonpengendali                                                      (104.893.527)      1d             (237.272.309)      Dividends of subsidiaries paid to non-controlling interests

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                          190.873.687                       180.094.600       Net Cash Provided by in Financing Activities

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS                        (452.637.465)                      278.590.401       NET INCREASE (DECREASE) IN CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                                           CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                          882.967.738                       617.327.211          AT THE BEGINNING OF THE YEAR
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                (17.501.509)                      (12.949.874)      Effect of foreign exchange rate changes

                                                                                                                           CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                         412.828.764                       882.967.738         AT THE END OF THE YEAR




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                              See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                            which are an integral part of the consolidated financial statements.


                                                                                                 -5-
Page 405
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


1.   Umum                                                    1.   General

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                            a.   Establishment and General Information

          PT     Dian    Swastatika     Sentosa     Tbk                PT     Dian      Swastatika   Sentosa    Tbk
          (Perusahaan)       didirikan     berdasarkan                 (the Company) was established based on
          Akta No. 6 tanggal 2 Agustus 1996 dari Linda                 Notarial Deed No. 6 dated August 2, 1996 of
          Herawati, S.H., notaris di Jakarta, yang                     Linda Herawati, S.H., a public notary in
          kemudian diubah dengan Akta Perubahan                        Jakarta and was amended by Notarial Deed
          No. 35 tanggal 8 Oktober 1996 dari notaris                   No. 35 dated October 8, 1996, of the same
          yang     sama.     Akta      pendirian    dan                public notary. The deed of establishment and
          perubahannya telah disahkan oleh Menteri                     its amendment were approved by the Ministry
          Kehakiman Republik Indonesia (sekarang                       of Justice of the Republic of Indonesia
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                          (currently the Ministry of Law and Human
          Republik Indonesia) dalam Surat Keputusan                    Rights       of     the      Republic      of
          No.     C2-9854.HT.01.01.TH.96         tanggal               Indonesia)      in   its    Decision  Letter
          28 Oktober 1996 serta diumumkan dalam                        No.       C2-9854.HT.01.01.TH.96       dated
          Berita    Negara      Republik      Indonesia                October 28, 1996 and was published in the
          No. 46 tanggal 10 Juni 1997, Tambahan                        State Gazette of the Republic of Indonesia
          No. 2258.                                                    No. 46 dated June 10, 1997, Supplement
                                                                       No. 2258.

          Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa                     The Articles of Association of the Company
          kali mengalami perubahan, termasuk                           have been amended several times, including,
          diantaranya penyesuaian Anggaran Dasar                       among others, the revisions in the Company’s
          Perusahaan      terhadap    Undang-Undang                    entire Articles of Association to be in
          Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007                         accordance with the Law of the Republic of
          tentang Perseroan Terbatas pada tahun                        Indonesia No. 40 Year 2007 regarding
          2008, pelaksanaan penawaran umum                             Limited Liability Company in 2008, the Initial
          perdana saham (IPO) dan perubahan status                     Public Offering (IPO) and the change in the
          Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas                        Company’s status to be a Listed Company in
          Terbuka pada tahun 2009, dan perubahan                       2009, and the latest based on the Notarial
          yang terakhir berdasarkan Akta No. 163                       Deed No. 163 dated June 25, 2024 of
          tanggal 25 Juni 2024 dari Hannywati                          Hannywati Gunawan, S.H., a public notary in
          Gunawan, S.H., notaris di Jakarta, mengenai                  Jakarta, regarding amendment in Article 3
          perubahan Pasal 3 dan Pasal 4 Anggaran                       and Article 4 of the Company's Articles of
          Dasar Perusahaan dan telah mendapatkan                       Association and has been approved by the
          persetujuan dari Menteri Hukum dan                           Ministry of Law and Human Rights of the
          Hak       Asasi       Manusia       Republik                 Republic of Indonesian in its Decision Letter
          Indonesia     dalam     Surat     Keputusan                  No. AHU-0038361.AH.01.02.TAHUN 2024
          No. AHU-0038361.AH.01.02.TAHUN 2024                          dated June 27, 2024 and has been accepted
          tanggal 27 Juni 2024 dan telah diterima dan                  and recorded in the Legal Entity
          dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan                   Administration System of the Ministry of Law
          Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi                        and Human Rights of the Republic of
          Manusia Republik Indonesia dalam Surat                       Indonesia         based       on       Letter
          No.     AHU-AH.01.03-0162992         tanggal                 No.      AHU-AH.01.03-0162992          dated
          27 Juni 2024.                                                June 27, 2024.




                                                       -6-
Page 406
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar                             In accordance with article 3 of the Company’s
         Perusahaan,        ruang     lingkup    kegiatan                 Articles of Association, the Company engages
         Perusahaan meliputi pembangkit, distribusi,                      in generation, distribution, and sale of
         dan penjualan tenaga listrik dalam satu                          electricity as a single business unit, the
         kesatuan usaha, pengadaan uap/air panas                          procurement of steam/hot water and cold air,
         dan udara dingin, perdagangan besar                              wholesale trade of various goods, real estate
         berbagai macam barang, real estate yang                          owned       or   leased,      construction    of
         dimiliki sendiri atau disewa, konstruksi sentral                 telecommunications           central,      other
         telekomunikasi,         aktivitas      konsultasi                management consulting activities, and
         manajemen          lainnya,     dan      aktivitas               holding company activities. Currently, the
         perusahaan        holding.     Kegiatan    usaha                 Company engages in holding company
         Perusahaan saat ini aktivitas perusahaan                         activities. Currently, the Group engages in
         holding. Ruang lingkup kegiatan usaha Grup                       mining, new and renewable energy,
         pada saat ini meliputi pertambangan, energi                      technology, chemicals, and investment.
         baru dan terbarukan, teknologi, bahan kimia,
         dan investasi.

         Perusahaan mulai beroperasi secara                               The Company started its commercial activities
         komersial pada tahun 1998. Perusahaan                            in 1998. The Company’s head office is in
         berkantor pusat di Jakarta.                                      Jakarta.

         Entitas induk langsung Perusahaan adalah                         The direct parent entity of the Company is
         PT Sinar Mas Tunggal dan pemegang                                PT Sinar Mas Tunggal and the ultimate
         saham pengendali Perusahaan adalah                               controlling shareholder of the Company is
         Franky Oesman Widjaja.                                           Franky Oesman Widjaja.

         Dalam laporan keuangan konsolidasian,                             In the consolidated financial statements, the
         Perusahaan dan entitas anak secara                                Company and its subsidiaries are collectively
         bersama-sama disebut sebagai “Grup”.                              referred to as “the Group”.

         Perusahaan       merupakan        bagian     dari                 The Company is part of Sinar Mas.
         Sinar Mas.

    b.   Penawaran Umum Efek Perusahaan                              b.   Public Offering of Shares

         Pada     tanggal   30    November    2009,                       On November 30, 2009, the Company
         Perusahaan memperoleh Pernyataan Efektif                         obtained the Notice of Effectivity from the
         dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal                            Chairman of the Capital Market and
         dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK                             Financial Institutions Supervisory Agency
         atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan/OJK)                        (Bapepam and LK or currently Financial
         melalui Surat No. S-10344/BL/2009 untuk                          Services Authority/OJK) in his Letter
         penawaran umum perdana atas 100.000.000                          No. S-10344/BL/2009 for its offering to
         saham Perusahaan dengan nilai nominal                            the public of 100,000,000 shares at
         Rp 250 per saham kepada masyarakat dan                           Rp 250 per share. On December 10, 2009, all
         telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia                       of these shares were listed on the Indonesia
         pada tanggal 10 Desember 2009.                                   Stock Exchange.




                                                          -7-
Page 407
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Akta No. 163 tanggal                             Based on Notarial Deed No. 163 dated
         25 Juni 2024 dari Hannywati Gunawan, S.H.,                   June 25, 2024, of Hannywati Gunawan, S.H.,
         notaris di Jakarta, para pemegang saham                      a public notary in Jakarta, the shareholders of
         Perusahaan menyetujui pemecahan nilai                        the Company approved the stock split with a
         nominal saham (stock split) dengan rasio                     ratio of 1:10, thus the Company's authorized
         1:10, sehingga modal dasar Perusahaan                        capital amounting to Rp 600,000,000,000
         sebesar     Rp     600.000.000.000     yang                  which previously consists of 2,400,000,000
         sebelumnya terbagi atas 2.400.000.000                        shares with a nominal value of Rp 250 now
         saham dengan nilai nominal sebesar Rp 250                    consists of 24,000,000,000 shares with a
         menjadi sebanyak 24.000.000.000 saham                        nominal value of Rp 25 and has been
         dengan nilai nominal sebesar Rp 25 dan telah                 approved by the Ministry of Law and
         mendapatkan persetujuan dari Menteri                         Human Rights of the Republic of
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                         Indonesian       in   its    Decision    Letter
         Indonesia     dalam     Surat    Keputusan                   No. AHU-0038361.AH.01.02.TAHUN 2024
         No. AHU-0038361.AH.01.02.TAHUN 2024                          dated June 27, 2024 and has been accepted
         tanggal 27 Juni 2024 dan telah diterima dan                  and recorded in the Legal Entity
         dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan                   Administration System of the Ministry of
         Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi                        Law      and      Human     Rights    of   the
         Manusia      Republik   Indonesia     dalam                  Republic of Indonesia based on Letter
         Surat No. AHU-AH.01.03-0162992 tanggal                       No.       AHU-AH.01.03-0162992           dated
         27 Juni 2024.                                                June 27, 2024.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                      As of December 31, 2025 and 2024, all of the
         seluruh saham Perusahaan sejumlah                            Company’s shares totalling 7,705,523,200
         7.705.523.200 saham telah tercatat di Bursa                  shares are listed in the Indonesia Stock
         Efek Indonesia.                                              Exchange.

    c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                      c.   Public Offering of the Company’s Bonds

         Pada tanggal 28 Maret 2024, Perusahaan                       On March 28, 2024, the Company received
         menerima    pernyataan   efektif  untuk                      the effective statement for the Registration
         Pernyataan Pendaftaran dalam rangka                          Statement in the context of the:
         Penawaran Umum Berkelanjutan:

         -   Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika                 -   Shelf Registration Bonds I Dian
             Sentosa dengan target dana yang                              Swastatika Sentosa with a target of funds
             dihimpun sebesar Rp 4.200.000.000.000                        to be raised of Rp 4,200,000,000,000.

             Pada tanggal 19 April 2024, Perusahaan                       On April 19, 2024, the Company has
             telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan                     issued the Shelf Registration Bonds I Dian
             I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun                      Swastatika Sentosa Phase I Year 2024
             2024 dengan jumlah pokok obligasi                            with the principal amount amounting to
             sebesar Rp 350.000.000.000, yang terdiri                     Rp 350,000,000,000 consisting of A-series
             dari    obligasi    seri    A    sebesar                     bonds of Rp 150,250,000,000 with a fixed
             Rp 150.250.000.000 dengan tingkat                            annual interest rate of 8.25% and a term of
             bunga tetap sebesar 8,25% dan jangka                         three (3) years and B-series bonds of
             waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi seri B                   Rp 199,750,000,000 with a fixed annual
             sebesar Rp 199.750.000.000 dengan                            interest rate of 8.75% and a term of five (5)
             tingkat bunga tetap sebesar 8,75% dan                        years (Note 26).
             jangka waktu 5 (lima) tahun (Catatan 26).




                                                      -8-
Page 408
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


             Pada tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan                          On June 6, 2024, the Company has issued
             telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan                      the Shelf Registration Bonds I Dian
             I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun                      Swastatika Sentosa Phase II Year 2024
             2024 dengan jumlah pokok obligasi                             with total funds of Rp 1,052,520,000,000
             sebesar Rp 1.052.520.000.000, yang                            consisting     of    A-series   bonds      of
             terdiri dari obligasi seri A sebesar                          Rp 44,605,000,000 with a fixed annual
             Rp 44.605.000.000 dengan tingkat bunga                        interest rate of 7.50% and a term of three
             tetap sebesar 7,50% dan jangka waktu                          hundred and seventy (370) days, B-series
             370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi                   bonds of Rp 171,225,000,000 with a fixed
             seri B sebesar Rp 171.225.000.000                             annual interest rate of 8.50% and a term of
             dengan tingkat bunga tetap sebesar                            three (3) years and C-series bonds of
             8,50% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun                         Rp 836,690,000,000 with a fixed annual
             serta    obligasi    seri   C      sebesar                    interest rate of 9.00% and a term of five (5)
             Rp 836.690.000.000 dengan tingkat                             years (Note 26).
             bunga tetap sebesar 9,00% dan jangka
             waktu 5 (lima) tahun (Catatan 26).

             Pada tanggal 28 November 2024,                                On November 28, 2024, the Company has
             Perusahaan telah menerbitkan Obligasi                         issued the Shelf Registration I Dian
             Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa                       Swastatika Sentosa Phase III Year 2024
             Tahap III Tahun 2024 dengan jumlah                            with total funds of Rp 2,540,780,000,000
             pokok sebesar Rp 2.540.780.000.000,                           consisting of A-series bonds            of
             yang terdiri dari obligasi seri A sebesar                     Rp 199,170,000,000 with a fixed annual
             Rp 199.170.000.000 dengan tingkat                             interest rate of 6.50% and a term of three
             bunga tetap sebesar 6,50% dan jangka                          hundred and seventy (370) days, B-series
             waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                            bonds of Rp 857,520,000,000 with a fixed
             hari,    obligasi   seri    B     sebesar                     annual interest rate of 8.125% and a term
             Rp 857.520.000.000 dengan tingkat                             of three (3) years and C-series bonds of
             bunga tetap sebesar 8,125% dan jangka                         Rp 1,484,090,000,000 with a fixed annual
             waktu 3 (tiga) tahun serta obligasi seri C                    interest rate of 8.625% and a term of five
             sebesar Rp 1.484.090.000.000 dengan                           (5) years (Note 26).
             tingkat bunga tetap sebesar 8,625% dan
             jangka waktu 5 (lima) tahun (Catatan 26).

             Pada tanggal 10 Oktober 2025,                                 On October 10, 2025, the Company
             Perusahaan telah menerbitkan Obligasi                         issued Shelf Registration Bonds I Dian
             Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa                       Swastatika Sentosa Phase IV Year 2025
             Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah                             with total funds of Rp 256,700,000,000
             pokok sebesar Rp 256.700.000.000                              with a fixed annual interest rate of 6.875%
             dengan tingkat bunga tetap sebesar                            and a term of five (5) years (Note 26).
             6,875% dan jangka waktu 5 (lima) tahun
             (Catatan 26).

         -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian                     -   Shelf Registration Sukuk Mudharabah I
             Swastatika Sentosa dengan target dana                         Dian Swastatika Sentosa with a target
             yang     akan     dihimpun    sebesar                         of    funds     to   be   raised   of
             Rp 2.800.000.000.000                                          Rp 2,800,000,000,000.

             Pada tanggal 19 April 2024 Perusahaan                         On April 19, 2024, the Company issued
             telah menerbitkan Sukuk Mudharabah                            the Shelf Registration Sukuk Mudharabah
             Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa                       I Dian Swastatika Sentosa Phase I Year
             Tahap I Tahun 2024 dengan total dana                          2024 with the principal amount amounting
             sebesar Rp 150.000.000.000, yang terdiri                      to Rp 150,000,000,000 consisting of A-
             dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                          series Sukuk Mudharabah of Rp
             Rp 89.000.000.000 dengan bagi hasil                           89,000,000,000 with profit sharing
             setara 8,25% dan jangka waktu 3 (tiga)                        equivalent to 8.25% and a term of three (3)
             tahun serta Sukuk Mudharabah seri B                           years and B-series Sukuk Mudharabah of
             sebesar Rp 61.000.000.000 dengan bagi                         Rp 61,000,000,000 with profit sharing
             hasil setara 8,75% dan jangka waktu                           equivalent to 8.75% and a term of five (5)
             5 (lima) tahun (Catatan 27).                                  years (Note 27).




                                                       -9-
Page 409
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


            Pada tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan                          On June 6, 2024, the Company has issued
            telah menerbitkan Sukuk Mudharabah                            the Shelf Registration Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa                       I Dian Swastatika Sentosa Phase II Year
            Tahap II Tahun 2024 dengan total dana                         2024      with      total    funds       of
            sebesar Rp 447.480.000.000 yang terdiri                       Rp 447,480,000,000 consisting of
            dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                          A-series     Sukuk      Mudharabah       of
            Rp 44.600.000.000 dengan bagi hasil                           Rp 44,600,000,000 with profit sharing
            setara 7,50% dan jangka waktu 370 (tiga                       equivalent to 7.50% and a term of three
            ratus     tujuh  puluh)     hari,  Sukuk                      hundred and seventy (370) days,
            Mudharabah        seri     B      sebesar                     B-series     Sukuk      Mudharabah       of
            Rp 228.000.000.000 dengan bagi hasil                          Rp 228,000,000,000 with profit sharing
            setara 8,50% dan jangka waktu 3 (tiga)                        equivalent to 8.50% and a term of three (3)
            tahun serta Sukuk Mudharabah seri C                           years and C-series Sukuk Mudharabah of
            sebesar Rp 174.880.000.000 dengan bagi                        Rp 174,880,000,000 with profit sharing
            hasil setara 9,00% dan jangka waktu                           equivalent to 9.00% and a term of five (5)
            5 (lima) tahun (Catatan 27).                                  years (Note 27).

            Pada tanggal 28 November 2024,                                On November 28, 2024, the Company
            Perusahaan telah menerbitkan Sukuk                            issued the Shelf Registration Sukuk
            Mudharabah Berkelanjutan I Dian                               Mudharabah I Dian Swastatika Sentosa
            Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024                       Phase III Year 2024 with total funds of
            dengan        total      dana     sebesar                     Rp 959,220,000,000 consisting of
            Rp 959.220.000.000 terdiri dari Sukuk                         A-series      Sukuk      Mudharabah    of
            Mudharabah          seri    A     sebesar                     Rp 199,170,000,000 with profit sharing
            Rp 199.170.000.000 dengan bagi hasil                          equivalent to 6.50% and a term of three
            setara 6,50% dan jangka waktu 370 (tiga                       hundred        seventy     (370)    days,
            ratus    tujuh     puluh)   hari,   Sukuk                     B-series      Sukuk      Mudharabah    of
            Mudharabah          seri    B     sebesar                     Rp 366,135,000,000 with profit sharing
            Rp 366.135.000.000 dengan bagi hasil                          equivalent to 8.125% and a term of
            setara 8,125% dan jangka waktu                                three (3) years and C-series Sukuk
            3 (tiga) tahun serta Sukuk Mudharabah                         Mudharabah of Rp 393,915,000,000 with
            seri C sebesar Rp 393.915.000.000                             profit sharing equivalent to 8.625% and a
            dengan bagi hasil setara 8,625% dan                           term of five (5) years (Note 27).
            jangka waktu 5 (lima) tahun (Catatan 27).

            Pada tanggal 10 Oktober 2025,                                 On October 10, 2025, the Company
            Perusahaan telah menerbitkan Sukuk                            issued    Shelf    Registration     Sukuk
            Mudharabah Berkelanjutan I Dian                               Mudharabah I Dian Swastatika Sentosa
            Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025                        Phase IV Year 2025 with total funds of
            dengan       total      dana     sebesar                      Rp 1,243,300,000,000 consisting of
            Rp 1.243.300.000.000 terdiri dari Sukuk                       A-series     Sukuk    Mudharabah         of
            Mudharabah         seri    A     sebesar                      Rp 90,000,000,000 with profit sharing
            Rp 90.000.000.000 dengan bagi hasil                           equivalent to 6.25% and a term of three (3)
            setara 6,25% dan jangka waktu 3 (tiga)                        years and B-series Sukuk Mudharabah of
            tahun serta Sukuk Mudharabah seri B                           Rp 1,153,300,000,000 with profit sharing
            sebesar Rp 1.153.300.000.000 dengan                           equivalent to 6.875% and a term of five (5)
            bagi hasil setara 6,875% dan jangka                           years (Note 27).
            waktu 5 (lima) tahun (Catatan 27).




                                                    - 10 -
Page 410
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                unless Otherwise Stated)


    d.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan                                                                                  d.       Consolidated Subsidiaries
         Perusahaan mempunyai penyertaan saham,                                                                                       The Company’s subsidiaries owned directly
         baik secara langsung maupun tidak langsung                                                                                   or indirectly are as follows:
         pada entitas anak berikut ini:
                                                                                                                Tahun Awal
                                                                                                             Operasi Komersial/
                                                                                                                  Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                  Start of             Effective Percentage of Ownership           Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                          Domisili/                  Jenis Usaha/               Commercial                  Interest and Voting Rights             Total Assets (Before Elimination)
                         Entitas Anak/Subsidiaries        Domicile              Nature of Business               Operation                2025                     2024             2025                     2024
                                                                                                                                           %                        %
          Pemilikan Langsung/Direct Ownership:


          PT Golden Energy Mines Tbk (GEM)                Jakarta     Perdagangan batubara/                        2010                          51,000                   51,000   1.196.603.953            1.239.571.887
                                                                      Coal trading


          PT Rolimex Kimia Nusamas (RKN)                  Jakarta     Perdagangan/                                 1989                          99,504                   99,504      58.156.589               58.513.420
                                                                      Trading


          PT Bumi Kencana Eka Sejahtera (BKES)            Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999      34.064.426               34.760.404
                                                                      Investment holding


          PT DSSE Energi Mas Utama (DSSE EMU)             Jakarta     Penyertaan saham/                            2020                          99,999                   99,999      96.716.885              113.587.121
                                                                      Investment holding


          PT DSST Mas Gemilang (DSST)                     Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999   1.833.525.998            1.194.568.082
                                                                      Investment holding


          PT DSSA Mas Infrastruktur (DSSI)                Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,995                   99,995    115.480.190                14.320.572
                                                                      Investment holding


          PT Energi Mas Anugerah Semesta (EMAS)          Tangerang    Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999       2.219.619                1.252.391
                                                                      Investment holding

          PT Sinarmas Sukses Sejahtera (SSS)              Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999    303.366.958                   643.384
                                                                      Investment holding


          PT Daya Sentosa Sakti Renewables (DSSR) 1)      Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999      71.888.598               21.666.520
                                                                      Investment holding


          PT Dian Niaga Makmur (DNM)                      Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                      -         3.721.858                        -
                                                                      Investment holding


          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT Kuansing Inti Makmur (KIM)                    Jambi      Pertambangan batubara/                       2005                          51,000                   51,000      87.641.263               97.869.039
                 (melalui/through GEM)                                Coal mining


          PT Kuansing Inti Sejahtera (KIS)                 Jambi      Pertambangan batubara/                         -                           51,000                   51,000         336.627                  373.053
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Bara Harmonis Batang Asam (BHBA)              Jambi      Pertambangan batubara/                       2010                          51,000                   51,000       1.438.668                1.541.499
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Bungo Bara Utama (BBU)                        Jambi      Pertambangan batubara/                       2017                          51,000                   51,000      39.093.032               47.037.443
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Bungo Bara Makmur (BBM)                       Jambi      Pertambangan batubara/                       2019                          51,000                   51,000      13.687.997               15.728.184
                 (melalui/through BBU)                                Coal mining


          PT Berkat Nusantara Permai (BNP)                 Jambi      Pertambangan batubara/                         -                           51,000                   51,000      20.334.161               19.964.443
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Karya Cemerlang Persada (KCP)                 Jambi      Pertambangan batubara/                       2011                          51,000                   51,000       6.949.748                7.742.554
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Tanjung Belit Bara Utama (TBBU)               Jambi      Pertambangan batubara/                         -                           51,000                   51,000      23.189.864               22.893.144
                 (melalui/through KIM)                                Coal mining


          PT Trisula Kencana Sakti (TKS)                 Kalimantan   Pertambangan batubara/                       2008                          51,000                   51,000       2.467.605                7.811.492
                  (melalui/through GEM)                   Tengah/     Coal mining
                                                          Central
                                                         Kalimantan


          PT Roundhill Capital Indonesia (RCI)            Jakarta     Penyertaan saham dan                         2014                          51,482                   51,482    767.376.457               790.237.063
                 (melalui/through GEM)                                perdagangan besar/
                                                                      Holding company and trading




                                                                                                    - 11 -
Page 411
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                 unless Otherwise Stated)

                                                                                                                 Tahun Awal
                                                                                                              Operasi Komersial/
                                                                                                                   Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                   Start of             Effective Percentage of Ownership           Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                          Domisili/                  Jenis Usaha/                Commercial                  Interest and Voting Rights             Total Assets (Before Elimination)
                          Entitas Anak/Subsidiaries      Domicile                 Nature of Business              Operation                2025                     2024             2025                     2024
                                                                                                                                            %                        %
          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT Borneo Indobara (BORNEO)                     Jakarta     Pertambangan batubara/                        2005                          51,004                   51,004    777.837.293               788.431.146
                 (melalui/through RCI)                                Coal mining


          PT Karya Mining Solutions (KMS)                 Jakarta     Jasa pertambangan/                            2025                          51,000                   51,000      20.124.604               19.370.783
                 (melalui/through GEM)                                Mining services


          GEMS Trading Resources Pte. Ltd. (GEMSTR)      Singapura/   Perdagangan besar/                            2012                          51,000                   51,000       5.257.911                9.675.768
                (melalui/through GEM)                    Singapore    Trading


          PT GEMS Energy Indonesia (GEMS Energy)          Jakarta     Perdagangan besar/                              -                           51,005                   51,005         121.237                  125.698
                (melalui/through GEM)                                 Trading


          PT Dwikarya Sejati Utama (DSU)                  Jakarta     Modal ventura dan                               -                           51,000                   51,000    124.419.999               132.659.934
                 (melalui/through GEM)                                manajemen konsultasi/
                                                                      Venture capital and
                                                                      management consultant


          PT Duta Sarana Internusa (DSI)                  Jakarta     Jasa konsultasi manajemen/                      -                           51,000                   51,000    124.662.032               132.654.956
                 (melalui/through DSU)                                Management consultant services


          PT Barasentosa Lestari (BSL)                    Jakarta     Pertambangan batubara dan                     2015                          51,000                   51,000    124.541.971               132.590.047
                 (melalui/through DSI dan/and UNSOCO)                 pengembangan pembangkit listrik
                                                                      mulut tambang/
                                                                      Coal mining and developing a
                                                                      mine-mouth power plant


          PT Unsoco (UNSOCO)                              Jakarta     Jasa konsultasi manajemen/                      -                           51,000                   51,000           70.816                   73.100
                 (melalui/through GEM)                                Management consultant services


          PT Era Mitra Selaras (EMS)                      Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           51,000                   51,000         944.769                  980.893
                 (melalui/through GEM)                                Holding company


          PT Wahana Rimba Lestari (WRL)                   Jakarta     Pertambangan batubara/                          -                           51,000                   51,000         779.598                  806.214
                (melalui/through EMS dan/and KIM)                     Coal mining


          PT Berkat Satria Abadi (BSA)                    Jakarta     Pertambangan batubara/                          -                           51,000                   51,000         164.484                  172.133
                 (melalui/through EMS dan/and KIM)                    Coal mining


          PT Rolimex Suburin Hutani Persada (RSHP) 2)     Jakarta     Perdagangan pupuk/                              -                                -                   69,653                -                   25.932
                  (melalui/through RKN)                               Fertilizer trading


          PT Citra Alam Indah (CAI)                       Jakarta     Aktivitas penyewaan alat transportasi           -                           99,999                   99,999       5.885.367                6.361.822
                  (melalui/through BKES)                              darat/
                                                                      Land transportation rental activities


          PT DSSP Power Sentosa (DSSP PSentosa)           Jakarta     Jasa penunjang tenaga listrik/                  -                           99,999                   99,999         642.634                  644.973
                (melalui/through DSSE EMU)                            Power generation supportive services


          PT Andalan Mas Sejahtera (AMS)                  Jakarta     Penyertaan saham/                             2023                          99,999                   99,999      39.670.983               44.104.303
                 (melalui/through DSSE EMU)                           Investment holding


          PT Persada Makmur Sejahtera (PMS)               Jakarta     Pertambangan batubara/                          -                           99,999                   99,999       1.684.023                1.779.528
                 (melalui/through AMS)                                Coal mining


          PT Persada Makmur Selaras Dua (PMS Dua)         Jakarta     Pertambangan batubara/                          -                           99,999                   99,999         285.052                  299.699
                 (melalui/through PMS)                                Coal mining


          PT Surya Kalimantan Sejati (SKS)                Jakarta     Pertambangan batubara/                        2019                          99,298                   99,298      29.799.990               35.592.246
                 (melalui/through AMS)                                Coal mining


          PT Surya Kalimantan Sejati Dua (SKS Dua)        Jakarta     Pertambangan batubara/                          -                           99,641                   99,641         471.685                  494.995
                 (melalui/through SKS)                                Coal mining


          Hillmas Coal Pte. Ltd. (Hillmas)               Singapura/   Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999       7.553.646                7.566.002
                  (melalui/through AMS)                  Singapore    Investment holding


          Kalteng Investment Pte. Ltd. (KALTENG)         Singapura/   Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999         577.094                  581.375
                  (melalui/through Hillmas)              Singapore    Investment holding


          Shaanxi North West Power Corporation           Singapura/   Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999             990                       1.020
                  (Singapore) Pte. Ltd. (SNWP)           Singapore    Investment holding
                  (melalui/through Hillmas)




                                                                                                    - 12 -
Page 412
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                unless Otherwise Stated)

                                                                                                                Tahun Awal
                                                                                                             Operasi Komersial/
                                                                                                                  Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                  Start of             Effective Percentage of Ownership           Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                          Domisili/                  Jenis Usaha/               Commercial                  Interest and Voting Rights             Total Assets (Before Elimination)
                         Entitas Anak/Subsidiaries        Domicile               Nature of Business              Operation                2025                     2024             2025                     2024
                                                                                                                                           %                        %
          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT Andalan Satria Lestari (ASL)                 Jakarta     Perdagangan batubara/                        2015                          99,999                   99,999      39.545.248               37.431.363
                 (melalui/through DSSE EMU)                           Coal trading


          PT Andalan Satria Abadi (ASA)                   Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999       1.028.459                  850.826
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Buana Bara Ekapratama (BBEP)                 Jakarta     Pertambangan batubara/                       2017                          99,999                   99,999      16.118.337               15.156.125
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Buana Inti Citraprima (BIC)                  Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999       1.001.264                  935.705
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Citra Alam Cahaya (CAC)                      Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         554.619                  443.743
                  (melalui/through ASL)                               Coal mining


          PT Cahaya Amanah Sentosa (CAS)                  Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999           44.154                   42.908
                 (melalui/through CAC)                                Coal mining


          PT Cahaya Nusa Pratama (CNP)                    Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         825.296                  692.703
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Cahaya Bara Pratama (CBP)                    Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         225.390                  194.147
                 (melalui/through CNP)                                Coal mining


          PT Duta Alam Ekapratama (DAE)                   Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         623.173                  642.283
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Duta Alam Jaya (DAJ)                         Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         497.084                  479.661
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Manggala Alam Lestari (MAL)                  Jakarta     Pertambangan batubara/                       2015                          99,999                   99,999      25.302.901               23.737.019
                (melalui/through ASL)                                 Coal mining


          PT Nusa Indah Permai (NIP)                     Sumatera     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999       1.309.375                1.344.052
                 (melalui/through MAL)                    Selatan/    Coal mining
                                                          South
                                                         Sumatera


          PT Nusantara Indah Lestari (NIL)                Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999            2.057                      3.181
                 (melalui/through ASL)                                Coal mining


          PT Rimba Subur Lestari (RSL)                   Sumatera     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999         625.483                  632.421
                 (melalui/through ASL)                    Selatan/    Coal mining
                                                           South
                                                         Sumatera


          PT Wahana Alam Lestari (WAL)                    Jakarta     Pertambangan batubara/                         -                           99,999                   99,999            2.501                      3.852
                (melalui/through ASL)                                 Coal mining


          PT Innovate Mas Utama (IMU)                     Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999   1.146.296.134              658.937.890
                 (melalui/through DSST)                               Investment holding


          PT Innovate Mas Indonesia (IMI)                 Jakarta     TV berbayar/                                 2011                          99,999                   99,999      48.193.573               90.861.539
                 (melalui/through IMU)                                Pay TV


          PT Eka Mas Republik (EMR)                       Jakarta     Penyedia jasa internet/                      2011                          99,999                   99,999   1.146.170.545              657.425.117
                 (melalui/through IMU)                                Internet service provider


          PT Sarana Piranti Informatika (SPI)             Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999           63.193                   79.461
                 (melalui/through EMR)                                Investment holding


          PT Sintesa Sinergi Nusantara (SSN)             Yogyakarta   Penyedia jasa internet/                      2022                          99,979                   89,999           78.091                   76.259
                  (melalui/through SPI)                               Internet service provider


          PT SMPlus Digital Investama (SMDI)              Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999    165.781.649                68.259.496
                (melalui/through DSST)                                Investment holding


          PT SMPlus Sentra Data (SMSD)                    Jakarta     Penyertaan saham/                              -                           99,999                   99,999    102.158.018                64.072.087
                (melalui/through SMDI)                                Investment holding


          PT Kuningan Mas Gemilang (KMG)                  Jakarta     Aktivitas hosting /                            -                           50,000                   99,999      56.366.842                5.961.207
                 (melalui/through SMSD)                               Hosting activities




                                                                                                    - 13 -
Page 413
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                                                                                      Tahun Awal
                                                                                                                   Operasi Komersial/
                                                                                                                        Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                        Start of             Effective Percentage of Ownership           Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                              Domisili/                   Jenis Usaha/                Commercial                  Interest and Voting Rights             Total Assets (Before Elimination)
                          Entitas Anak/Subsidiaries          Domicile                  Nature of Business              Operation                2025                     2024             2025                     2024
                                                                                                                                                 %                        %
          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT SMPlus Sentra Data Persada (SMSDP)               Jakarta     Aktivitas hosting /                            2024                          99,999                   99,999      45.022.541               44.999.809
                (melalui/through SMSD)                                    Hosting activities


          PT SMPlus Solusi Sejahtera (SMSS)                   Jakarta     Jasa teknologi dan kegiatan terkait            2014                          99,999                   99,999       2.748.343                3.018.025
                (melalui/through SMSD)                                    lainnya/Technology services and other
                                                                          related activities


          PT Buana Bumi Energi (BBE)                          Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,994      62.366.831               12.059.607
                 (melalui/through DSSI)                                   Investment holding


          PT Dian Semesta Investasi (DSMI) 3)                 Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999      10.213.766               10.749.036
                  (melalui/through DSSI)                                  Investment holding


          PT Dian Semesta Sentosa (DSMT) 4)                   Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999      41.133.875               36.889.706
                  (melalui/through DSSI)                                  Investment holding


          Alpha Prime Services Pte. Ltd. (APS)               Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999           95.744                   99.471
                  (melalui/through SSS)                      Singapore    Investment holding


          Shining Energy Pte. Ltd. (SE)                      Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999         241.636                  251.671
                  (melalui/through SSS)                      Singapore    Investment holding


          Golden Prime Power Pte. Ltd. (GPP)                 Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999         120.204                  124.895
                 (melalui/through SSS)                       Singapore    Investment holding


          PT Dian Utama Investasi Teknologi (DUIT)            Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                      -      303.137.681                          -
                 (melalui/through SSS)                                    Investment holding


          PT SF Digital Terdepan (SFDT) 5)                    Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999      36.851.115                       475
                  (melalui/through DUIT)                                  Investment holding


          PT SF Digital Commerce (SFDC)                       Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999             134                       198
                 (melalui/through SFDT)                                   Investment holding


          PT DSST Video Gemilang (DSST VG) 6)                 Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999      27.165.124               22.700.809
                  (melalui/through SFDT)                                  Investment holding


          Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd. (Golden) 7)   Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999       9.685.622               29.034.043
                  (melalui/through SFDT)                     Singapore    Investment holding


          Celesta Prime Technology Pte. Ltd. (Celesta)       Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999         403.422                2.332.383
                  (melalui/through Golden)                   Singapore    Investment holding


          Sunshine Network Pte. Ltd. (Sunshine)              Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999         397.451                2.322.831
                 (melalui/through Celesta)                   Singapore    Investment holding


          Dalligent Solutions Pte. Ltd. (DSPL)               Singapura/   Penyertaan saham/                                -                           56,706                   56,706       6.609.384                8.842.162
                  (melalui/through Golden)                   Singapore    Investment holding


          PT Dalligent Solusi Indonesia (DSInd)               Jakarta     Informasi dan komunikasi/                      2020                          56,709                   56,709         445.007                  487.546
                  (melalui/through DSPL)                                  Information and communication


          Beijing Shuzhifang Technology Co., Ltd. (BST)       Beijing     Penelitian ilmiah dan jasa                     2020                          56,706                   56,706         611.516                  945.601
                   (melalui/through DSPL)                                 teknologi/
                                                                          Scientific research and technology
                                                                          service


          PT Buana Mas Sejahtera (BMS) 8)                     Jakarta     Penyertaan saham/                                -                           99,999                   99,999      10.251.803                2.947.608
                  (melalui/through DUIT)                                  Investment holding


          PT ASIX Indonesia Cerdas (ASIX) 9)                  Jakarta     Jasa manajemen konsultasi teknologi            2025                          99,999                   99,999       2.099.903                  793.607
                  (melalui/through BMS)                                   dan transformasi digital berbasis AI/
                                                                          AI-based technology and digital
                                                                          transformation consulting management
                                                                          services

                                                       10)
          PT Sinarmas Rewired Xcellence (SRX)                 Jakarta     Jasa manajemen konsultasi teknologi            2024                          99,999                   99,999         270.321                  355.737
                  (melalui/through BMS)                                   dan transformasi digital/
                                                                          Technology and digital transformation
                                                                          consulting management services

                                                 11)
          PT Eka Nusantara Gemilang (ENG)                     Jakarta     Teknologi/                                     2023                          99,999                   99,999       3.294.635                2.416.339
                  (melalui/through BMS)                                   Technology




                                                                                                      - 14 -
Page 414
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                    unless Otherwise Stated)

                                                                                                                    Tahun Awal
                                                                                                                 Operasi Komersial/
                                                                                                                      Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                      Start of             Effective Percentage of Ownership             Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                             Domisili/                  Jenis Usaha/                Commercial                  Interest and Voting Rights               Total Assets (Before Elimination)
                          Entitas Anak/Subsidiaries         Domicile                 Nature of Business              Operation                2025                     2024               2025                     2024
                                                                                                                                               %                        %
          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT DSST Dana Gemilang (DSST DG) 12)                Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999      256.031.724               256.031.724
                  (melalui/through DUIT)                                 Investment holding


          PT Daya Sukses Makmur Selaras (DSMS)               Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999         9.635.725                8.719.156
                  (melalui/through DSSR)                                 Investment holding


          PT Daya Surya Mas Makmur (DSMM)                    Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999         3.521.601                1.401.055
                 (melalui/through DSSR)                                  Investment holding


          PT Daya Surya Gemilang (DSG)                       Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                          -       3.509.029                           -
                 (melalui/through DSMM)                                  Investment holding


          PT Daya Mas Agra Sejahtera (DMAS) 13)              Jakarta     Jasa penunjang tenaga listrik untuk           2024                          99,999                   99,999         3.508.975                1.399.937
                  (melalui/through DSG)                                  PLTS/
                                                                         Electrical power support services for
                                                                         PLTS


          PT DSSR Daya Mas Sakti (DDMS)                      Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                   99,999        57.178.496               10.327.358
                (melalui/through DSSR)                                   Investment holding


          PT Daya Mas Bittuang Geothermal (DMBG)             Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           99,999                      -                5.959                          -
                  (melalui/through DDMS)                                 Geothermal power business


          PT Daya Mas Papandayan Geothermal (DMPG)           Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           99,999                      -                5.959                          -
                  (melalui/through DDMS)                                 Geothermal power business


          PT Daya Mas Bumi Sentosa (DMBS)                    Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                      -          56.923.117                           -
                  (melalui/through DDMS)                                 Investment holding


          PT Daya Mas Eka Sakti (DMES)                       Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                      -          56.865.081                           -
                  (melalui/through DMBS)                                 Investment holding


          PT Daya Mas Cisolok Energi (DMCE) 14)              Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                   99,999        32.813.556                       7.781
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT Daya Mas Cisolok Geothermal (DMCG) 15)          Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                   99,999        32.812.414                    95.940
                  (melalui/through DMCE)                                 Geothermal power business


          PT Daya Mas Nage Energi (DMNE) 16)                 Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                   99,999        10.367.192                       8.585
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT Daya Mas Nage Geothermal (DMNG) 17)             Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                   99,999        10.366.028                  111.326
                  (melalui/through DMNE)                                 Geothermal power business


          PT Daya Mas Geopatra Energi (DMGE) 18)             Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                   99,009         9.802.125               10.709.865
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP)              Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                   99,009         7.472.953                4.878.489
                  (melalui/through DMGE)                                 Geothermal power business


          PT Daya Bora Pulu Energi (DBPE)                    Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                      -           1.829.416                           -
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT EDC Panas Bumi Indonesia (EPBI)                 Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                      -           1.764.403                           -
                  (melalui/through DBPE)                                 Geothermal power business


          PT Daya Graho Sakti Energi (DGSE)                  Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                      -           2.058.790                           -
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT EDC Indonesia (EDCI)                            Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                      -           2.005.720                           -
                  (melalui/through DGSE)                                 Geothermal power business


          PT Daya Koto Sani Energi (DKSE)                    Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           50,000                      -             707.013                           -
                  (melalui/through DMES)                                 Investment holding


          PT Kotosani Tanjungbingkung Geothermal (KTBG)      Jakarta     Pengusahaan tenaga panas bumi/                  -                           50,000                      -             652.062                           -
                  (melalui/through DKSE)                                 Geothermal power business


          PT Golden Lumina Indonesia (GLID)                  Jakarta     Penyertaan saham/                               -                           99,999                          -       2.073.697                           -
                 (melalui/through DNM)                                   Investment holding


          Golden Lumina International Pte. Ltd. (GLI) 19)   Singapura/   Perdagangan besar/                              -                           99,999                          -           38.732                          -
                  (melalui/through GLID)                    Singapore    Wholesale




                                                                                                       - 15 -
Page 415
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                   unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                     Tahun Awal
                                                                                                                                 Operasi Komersial/
                                                                                                                                       Year of         Persentase Kepemilikan Efektif dan Hak Suara/
                                                                                                                                       Start of             Effective Percentage of Ownership           Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                                       Domisili/                     Jenis Usaha/                   Commercial                   Interest and Voting Rights             Total Assets (Before Elimination)
                           Entitas Anak/Subsidiaries                   Domicile                   Nature of Business                 Operation                 2025                     2024             2025                     2024
                                                                                                                                                                %                        %
          Pemilikan Tidak Langsung/Indirect Ownership:

          PT GWS Era Medika (GWSEM) 20)                                 Jakarta       Penyertaan saham/                                   -                           99,999                   99,999       2.644.256                2.195.711
                 (melalui/through DNM)                                                Investment holding


          PT GWS Medika Prima (GWSMP)                                   Jakarta       Medis/                                            2023                          99,999                   99,999       1.658.270                1.454.785
                (melalui/through GWSEM)                                               Medical


          PT GWS Medika Sejahtera (GWSMS)                               Jakarta       Medis/                                              -                           99,999                   99,999           12.872                   13.577
                (melalui/through GWSEM)                                               Medical


          PT GWS Prima Sentosa (GWSPS)                                  Jakarta       Perdagangan besar/                                  -                           99,999                   99,999         818.780                  455.965
                (melalui/through GWSEM)                                               Wholesale


          Catatan/Notes:
          1)
                 Sejak 21 Maret 2025, DSSR menjadi entitas anak pemilikan langsung oleh Perusahaan (Catatan 1d)/Since March 21, 2025, DSSR become directly owned subsidiary of the Company (Note 1d)
          2)
                 Sejak 6 Februari 2025, RSHP dalam proses likuidasi (Catatan 1d)/Since February 6, 2025, RSHP is in the process of liquidation (Note 1d)
          3)
                 Melalui DSSI sejak 29 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DSSI since September 29, 2025, previously through DSST
          4)
                 Melalui DSSI sejak 29 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DSSI since September 29, 2025, previously through DSST
          5)
                 Melalui DUIT sejak 29 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DUIT since September 29, 2025, previously through DSST
          6)
                 Melalui SFDT sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through SFDT since September 30, 2025, previously through DSST
          7)
                 Melalui SFDT sejak 5 Januari 2026, sebelumnya melalui DSST/Through SFDT since January 5, 2026, previously through DSST
          8)
                 Melalui DUIT sejak 29 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DUIT since September 29, 2025, previously through DSST
          9)
                 Melalui BMS sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through BMS since September 30, 2025, previously through DSST
          10)
                 Melalui BMS sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through BMS since September 30, 2025, previously through DSST
          11)
                 Melalui BMS sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through BMS since September 30, 2025, previously through DSST
          12)
                 Melalui DUIT sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DUIT since September 30, 2025, previously through DSST
          13)
                 Melalui DSG sejak 29 September 2025, sebelumnya melalui DSMM/Through DSG since September 29, 2025, previously through DSMM
          14)
                 Melalui DMES sejak 31 Oktober 2025, sebelumnya melalui DDMS/Through DMES since October 31, 2025, previously through DDMS
          15)
                 Melalui DMCE sejak 20 Maret 2025, sebelumnya melalui DSSR/Through DMCE since March 20, 2025, previously through DSSR
          16)
                 Melalui DMES sejak 31 Oktober 2025, sebelumnya melalui DDMS/Through DMES since October 31, 2025, previously through DDMS
          17)    Melalui DMNE sejak 21 Februari 2025, sebelumnya melalui DSSR/Through DMNE since February 21, 2025, previously through DSSR
          18)    Melalui DMES sejak 21 November 2025, sebelumnya melalui DDMS/Through DMES since November 21, 2025, previously through DDMS
          19)    Melalui GLID sejak 22 Desember 2025, sebelumnya melalui GWSEM/Through GLID since December 22, 2025, previously through GWSEM
          20)    Melalui DNM sejak 30 September 2025, sebelumnya melalui DSST/Through DNM since September 30, 2025, previously through DSST


         Informasi keuangan GEM yang dimiliki oleh                                                                                                         Financial information of GEM that has
         kepentingan nonpengendali dalam jumlah                                                                                                            material non-controlling interests for the years
         material untuk tahun-tahun yang berakhir                                                                                                          ended December 31, 2025 and 2024 are as
         31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                                                                                          follows:
         berikut:

         Laporan posisi keuangan konsolidasian:                                                                                                            Consolidated statements of financial position:

                                                                                                            2025                                      2024

          Aset lancar                                                                                      582.041.683                             706.062.062                    Current assets
          Aset tidak lancar                                                                                614.562.270                             533.509.825                    Noncurrent assets

          Jumlah aset                                                                                  1.196.603.953                              1.239.571.887                   Total assets


          Liabilitas jangka pendek                                                                         387.850.455                             521.585.005                    Current liabilities
          Liabilitas jangka panjang                                                                        100.166.768                              56.858.993                    Noncurrent liabilities

          Jumlah liabilitas                                                                                488.017.223                             578.443.998                    Total liabilities

          Jumlah ekuitas                                                                                   708.586.730                             661.127.889                    Total equity


          Jumlah ekuitas yang teratribusikan pada:                                                                                                                                Total equity attributable to:
             Pemilik entitas induk                                                                         702.535.003                             652.159.014                       Ow ners of the parent company
             Kepentingan nonpengendali                                                                       6.051.727                               8.968.875                       Non-controlling interests




                                                                                                                    - 16 -
Page 416
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                             (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                             unless Otherwise Stated)


         Laporan laba rugi dan penghasilan                                           Consolidated statements of profit or loss and
         komprehensif lain konsolidasian:                                            other comprehensive income:

                                                                   2025             2024

          Pendapatan                                            2.414.053.508    2.705.520.884    Revenues
          Laba sebelum pajak                                      354.175.846      635.760.266    Profit before tax
          Laba (rugi) komprehensif lain                             1.754.061         (852.227)   Other comprehensive income (loss)
          Jumlah penghasilan komprehensif                         261.542.625      482.279.452    Total comprehensive income

          Jumlah penghasilan komprehensif yang teratribusikan                                     Comprehensive income attributable
             kepada kepentingan nonpengendali                      1.166.636         8.870.851      to non-controlling interests


         Laporan arus kas konsolidasian:                                             Consolidated statements of cash flows:

                                                                   2025             2024

          Operasi                                                 246.881.062      571.780.685    Operating
          Investasi                                               (87.438.951)    (110.460.594)   Investing
          Pendanaan                                              (373.459.215)    (456.626.138)   Financing
          Kenaikan (penurunan) bersih                                                             Net increase (decrease) in cash and
             kas dan setara kas                                  (214.017.104)       4.693.953       cash equivalents


         Dividen                                                                     Dividends

         GEM                                                                         GEM

         Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                                    Based on        Memorandum       of    Annual
         Pemegang Saham Tahunan No. 89 tanggal                                       Stockholders’ Meeting No. 89 dated
         15 Mei 2025 dari Hannywati Gunawan, S.H.,                                   May 15, 2025 of Hannywati Gunawan, S.H., a
         notaris di Jakarta, para pemegang saham                                     public notary in Jakarta, all of GEM’s
         GEM menyetujui pembagian dividen sebesar                                    shareholders agreed to distribute dividend
         US$ 500.000.000 sebagai dividen final tahun                                 amounting to US$ 500,000,000 as a final
         buku 2024 di mana jumlah dividen yaitu                                      dividend for the year 2024 of which
         masing-masing sebesar US$ 150.000.000                                       US$       150,000,000      (equivalent     to
         (setara       Rp         2.414.250.000.000),                                Rp 2,414,250,000,000), US$ 150,000,000
         US$           150.000.000             (setara                               (equivalent to Rp 2.336.850.000.000) and
         Rp 2.336.850.000.000) dan US$ 90.000.000                                    US$       90,000,000      (equivalent      to
         (setara    Rp    1.433.700.000.000)     telah                               Rp 1,433,700,000,000) had been distributed
         dibagikan sebagai dividen interim 1, 2 dan 3,                               as interim dividends 1, 2 and 3, which had
         serta telah dibayarkan kepada seluruh                                       been paid to shareholders on June 25, 2024,
         pemegang saham masing-masing pada                                           September 13, 2024 and December 17, 2024,
         tanggal 25 Juni 2024, 13 September 2024                                     respectively. Therefore, the remaining
         dan 17 Desember 2024. Sehingga sisanya                                      amount of US$ 110,000,000 (equivalent to Rp
         adalah sebesar US$ 110.000.000 (setara                                      1,818,520,000,000) will be paid as final
         Rp 1.818.520.000.000) disetujui dibagikan                                   dividend financial year 2024 or US$ 0.0187
         sebagai dividen final tahun buku 2024 atau                                  equivalent to Rp 309.15) per share.
         sebesar US$ 0,0187 (setara Rp 309,15)
         per saham.

         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkular                                   Based on the Circular Statement of GEM's
         Direksi GEM, seluruh anggota Direksi GEM                                    Board of Directors, all members of GEM's
         dengan persetujuan Dewan Komisaris GEM                                      Board of Directors with the approval of the
         pada     tanggal    26    November    2024                                  GEM’s Board of Commissioners on
         memutuskan         membagikan       dividen                                 November 26, 2024 decided to distribute the
         interim III untuk tahun buku 2024                                           third interim dividend for the year 2024
         sebesar      US$      90.000.000    (setara                                 amounting to US$ 90,000,000 (equivalent to
         Rp 1.433.700.000.000) atau US$ 0,0153                                       Rp 1,433,700,000,000) or US$ 0.0153
         (setara Rp 243,73) per lembar saham kepada                                  (equivalent to Rp 243.73) per share to
         para pemegang saham.                                                        shareholders.




                                                                - 17 -
Page 417
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler                      Based on the Circular Statement of GEM's
         Direksi GEM, seluruh anggota Direksi GEM                       Board of Directors, all members of GEM's
         dengan persetujuan Dewan Komisaris GEM                         Board of Directors with the approval of the
         pada tanggal 23 Agustus 2024 menyetujui                        GEM’s Board of Commissioners on
         dan memutuskan membagikan dividen                              August 23, 2024 decided to distribute the
         interim II untuk tahun buku 2024                               second interim dividend for the year 2024
         sebesar     US$      150.000.000    (setara                    amounting to US$ 150,000,000 (equivalent to
         Rp 2.336.850.000.000) atau US$ 0,0255                          Rp 2,336,850,000,000) or US$ 0.0255
         (setara Rp 397,27) per lembar saham kepada                     (equivalent to Rp 397.27) per share to
         para pemegang saham.                                           shareholders.

         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler                      Based on the Circular Statement of the Board
         Direksi GEM, seluruh anggota Direksi GEM                       of Directors of GEM, all members of GEM’s
         dengan persetujuan Dewan Komisaris GEM                         Board of Commissioners on May 29, 2024
         pada tanggal 29 Mei 2024 menyetujui dan                        approved and decided to distribute the first
         memutuskan         membagikan       dividen                    interim dividend for the year 2024 amounting
         interim I untuk tahun buku 2024                                to    US$     150,000,000     (equivalent to
         sebesar     US$      150.000.000    (setara                    Rp 2,414,250,000,000) or US$ 0.0255
         Rp 2.414.250.000.000) atau US$ 0,0255                          (equivalent to Rp 410.42) per share to
         (setara Rp 410,42) per lembar saham kepada                     shareholders.
         para pemegang saham.

         Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum                       Based on Deed of Memorandum of Annual
         Pemegang Saham Tahunan No. 128 tanggal                         Shareholders’ Meeting No. 128 dated
         16 Mei 2024, para pemegang saham GEM                           May 16, 2024, all of GEM’s shareholders
         menyetujui pembagian dividen sebesar                           agreed to distribute dividend amounting to
         US$      500.000.000       sebagai    dividen                  US$ 500,000,000 as a final dividend for the
         final   tahun     buku     2023    di   mana                   year 2023 of which US$ 325,000,000
         jumlah     dividen    yaitu   masing-masing                    (equivalent to Rp 4,981,941,226,290) and
         sebesar      US$      325.000.000     (setara                  US$       90,000,000       (equivalent     to
         Rp 4.981.941.226.290) dan US$ 90.000.000                       Rp 1,397,160,000,000) had been distributed
         (setara    Rp     1.397.160.000.000)    telah                  as interim dividends 1 and 2, which had been
         dibagikan sebagai dividen interim 1 dan 2,                     paid to shareholders on September 12, 2023
         serta telah dibayarkan kepada seluruh                          and December 22, 2023, respectively.
         pemegang saham masing-masing pada                              Therefore, the remaining amount of
         tanggal     12     September     2023     dan                  US$       85,000,000       (equivalent     to
         22 Desember 2023. Sehingga sisanya adalah                      Rp 1,365,950,000,000) will be paid as final
         sebesar       US$      85.000.000     (setara                  dividend financial year 2023 or US$ 0.01445
         Rp 1.365.950.000.000) disetujui dibagikan                      per share.
         sebagai dividen final tahun buku 2023 atau
         sebesar US$ 0,01445 per saham.

         DSSE EMU                                                       DSSE EMU

         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Para                          Based on the Statement of Decisions of DSSE
         Pemegang Saham DSSE EMU, yang telah                            EMU’s       Shareholders,     which      has
         didokumentasikan dalam Akta No. 26 tanggal                     been documented in Deed No. 26 dated
         21 Mei 2025, dari Lanawaty Darmadi, S.H.,                      May 21, 2025, of Lanawaty Darmadi, S.H.,
         M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                          M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta, the
         pemegang saham DSSE EMU menetapkan                             shareholders of DSSE EMU decided to the
         dividen final untuk tahun buku 2024 sebesar                    final dividend for the year 2024 amounting
         Rp 75.000.000.000 (setara US$ 4.557.884)                       to Rp 75,000,000,000 (equivalent to
         yang telah dibagikan kepada para pemegang                      US$ 4,557,884) which has been distributed to
         saham.                                                         the shareholders.




                                                     - 18 -
Page 418
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Para                           Based on the Statement of Decisions of
         Pemegang Saham DSSE EMU, yang telah                             DSSE EMU’s Shareholders, which has
         didokumentasikan dalam Akta No. 4 tanggal                       been documented in Deed No. 4 dated
         5 Juni 2024, dari Lanawaty Darmadi, S.H.,                       June 5, 2024, of Lanawaty Darmadi, S.H.,
         M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                           M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta, the
         pemegang saham DSSE EMU menetapkan                              shareholders of DSSE EMU decided to
         pembagian dividen final untuk tahun buku                        determine the distribution of the final dividend
         2023 sebesar Rp 370.000.000.000 (setara                         for    the   year    2023      amounting      to
         US$ 22.804.314) yang telah dibagikan                            Rp      370,000,000,000       (equivalent     to
         kepada para pemegang saham.                                     US$ 22,804,314) which has been distributed
                                                                         to the shareholders.

         Pendirian Entitas Anak Baru pada Periode                        Establishment of New Subsidiaries in 2025
         2025

         DNM                                                             DNM

         Berdasarkan      Akta   No.     38     tanggal                  Based     on     Deed     No.    38     dated
         22 September 2025 dari Lanawaty Darmadi                         September 22, 2025 of Lanawaty Darmadi
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta,                          S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         Perusahaan dan SSS, mendirikan DNM                              the Company and SSS, established DNM with
         dengan        modal      dasar        sebesar                   authorized      capital     amounting       to
         Rp       2.000.000.000        terdiri     dari                  Rp 2,000,000,000 consisting of 2,000 shares
         2.000 saham dengan nilai nominal sebesar                        with nominal value of Rp 1,000,000 per share.
         Rp 1.000.000 per saham. Modal ditempatkan                       Total issued and paid up capital of DNM
         dan     disetor    pada     DNM       sebesar                   amounted to Rp 1,000,000,000. The
         Rp 1.000.000.000. Perusahaan dan SSS                            Company and SSS have ownership interests
         memiliki kepemilikan pada DNM masing-                           in DNM of 99.9% and 0.1%, respectively. The
         masing sebesar 99,9% dan 0,1%. Akta                             Deed of Establishment was approved by the
         pendirian telah disahkan oleh Menteri Hukum                     Ministry of Law and Human Rights of the
         dan     Hak     Asasi   Manusia       Republik                  Republic of Indonesia in its Decision Letter
         Indonesia      dalam    Surat       Keputusan                   No. AHU-0081405.AH.01.01.TAHUN 2025
         No. AHU-0081405.AH.01.01.TAHUN 2025                             dated September 23, 2025.
         tanggal 23 September 2025.

         DMBS & DMES                                                     DMBS & DMES

         Pada tanggal 28 Oktober 2025, DSSR telah                        On October 28, 2025, DSSR entered into a
         melakukan kemitraan strategis dengan                            strategic partnership with PT FirstGen
         PT FirstGen Geothermal Indonesia, yang                          Geothermal Indonesia, which jointly, among
         secara     bersama-sama,      antara     lain,                  others, establish holding companies, namely
         mendirikan perusahaan-perusahaan induk,                         PT Daya Mas Bumi Sentosa and PT Daya
         yaitu PT Daya Mas Bumi Sentosa dan                              Mas Eka Sakti, which will oversee the
         PT Daya Mas Eka Sakti,                  yang                    project's non-operating companies (PT Daya
         akan menaungi perusahaan-perusahaan                             Mas Geopatra Energi, PT Daya Mas Cisolok
         non-operator proyek (PT Daya Mas Geopatra                       Energi, PT Daya Mas Nage Energi, PT Daya
         Energi, PT Daya Mas Cisolok Energi,                             Graho Sakti Energi, PT Daya Bora Pulu
         PT Daya Mas Nage Energi, PT Daya Graho                          Energi, and PT Daya Koto Sani Energi) and
         Sakti Energi, PT Daya Bora Pulu Energi, dan                     the project's operating companies (PT Daya
         PT Daya Koto Sani Energi) dan operator                          Mas Geopatra Pangrango, PT Daya Mas
         proyek (PT Daya Mas Geopatra Pangrango,                         Cisolok Geothermal, PT Daya Mas Nage
         PT Daya Mas Cisolok Geothermal, PT Daya                         Geothermal, PT EDC Indonesia, PT EDC
         Mas Nage Geothermal, PT EDC Indonesia,                          Panas Bumi Indonesia, and PT Kotosani
         PT EDC Panas Bumi Indonesia, dan                                Tanjungbingkung        Geothermal),     through
         PT Kotosani Tanjungbingkung Geothermal),                        capital contributions in the form of assets and
         melalui penyetoran modal berupa aset dan                        cash contributions. The total value of the
         dana tunai. Total nilai kemitraan adalah                        partnership is Rp 977,546,000,000. This
         sebesar Rp 977.546.000.000. Kemitraan                           strategic partnership is a continuation of the
         strategis ini merupakan kelanjutan atas                         partnership information that has been
         informasi kerja sama yang telah dilaksanakan                    conducted on August 27, 2025.
         pada tanggal 27 Agustus 2025.



                                                      - 19 -
Page 419
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                        (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)


         Likuidasi Entitas Anak Pemilikan Tidak                                  Liquidation of an Indirect Subsidiary in
         Langsung pada Tahun 2025                                                2025

         Berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat                                  Based on the Meeting Resolution Statement
         yang didokumentasi dalam Akta No. 1 tanggal                             documented on Notarial Deed No. 1 dated
         6 Februari 2025 dari Muh. Ilzam Anas, S.H.,                             February 6, 2025, of Muh. Ilzam Anas, S.H.,
         M.Kn., notaris di Serang, para pemegang                                 M.Kn., a public notary in Serang, the
         saham menyetujui untuk pembubaran RSHP,                                 shareholders approved the liquidation of
         penunjukan likuidator dan hal-hal lain yang                             RSHP, the appointment of a liquidator, and
         timbul dalam rapat.                                                     other matters arising from the meeting.

         Akta tersebut telah diterima dan dicatatkan di                          The deed was accepted and recorded in the
         dalam     database      Sistem   Administrasi                           Legal Entity Administration System database
         Kementerian Badan Hukum dan Hak Asasi                                   of the Ministry of Law and Human Rights of
         Manusia Republik Indonesia dalam Surat                                  the     Republic      of     Indonesia    in
         No.      AHU-AH.01.10-0026001         tanggal                           Letter No. AHU-AH.01.10-0026001 dated
         17 Februari 2025.                                                       February 17, 2025.

         Akuisisi Entitas Anak Pemilikan Tidak                                   Acquisition of Indirect Subsidiaries in
         Langsung pada Tahun 2024                                                2024

         SMSS                                                                    SMSS

         Berdasarkan     Akta    No.    5  tanggal                               Based     on     Deed    No.    5    dated
         7 Agustus 2024 dari Darmawan Tjoa, S.H.,                                August 7, 2024 from Darmawan Tjoa, S.H.,
         S.E., notaris di Jakarta, para pemegang                                 S.E., a public notary in Jakarta, the
         saham SMSS menyetujui penjualan saham                                   shareholders of SMSS has approved the sale
         SMSS yang dimiliki PT Bakti Taruna Sejati                               of 116,999 shares in SMSS owned by
         sebesar 116.999 lembar saham kepada                                     PT Bakti Taruna Sejati to SMSD and
         SMSD dan 1 lembar saham yang dimiliki                                   1 share owned by PT Inovasi Mas Mobilitas to
         PT Inovasi Mas Mobilitas kepada SMDI.                                   SMDI.

         Arus kas yang timbul sehubungan dengan                                  The cash flows from the acquisition of SMSS
         akuisisi SMSS pada tanggal akuisisi adalah                              as of the date of acquisition are as follows:
         sebagai berikut:

                                                              SMSS

          Jumlah aset                                          3.387.121     Total assets
          Jumlah liabilitas                                   (1.915.122)    Total liabilities

          Aset bersih teridentifikasi dan liabilitas yang                    Net identified assets acquired and liabilities
            diambil alih pada tanggal akuisisi                 1.471.999       assumed at acquisition date
          Goodwill                                               152.082     Goodwill

          Harga perolehan                                      1.624.081     Acquisition cost
          Dikurangi:                                                         Less:
            Saldo kas entitas anak pada tanggal akuisisi        (177.612)      Cash balance at acquisition date subsidiaries
          Arus kas yang timbul untuk akuisisi
            anak Perusahaan setelah dikurangi                                Cash flow for acquisition a subsidiaries
             saldo kas                                         1.446.469       after less by cash




                                                            - 20 -
Page 420
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Perubahan Modal Entitas Anak pada                             2025 Changes in Capital of Subsidiaries
         Tahun 2025

         DSSR                                                          DSSR

         Berdasarkan    Akta     No.    40    tanggal                  Based on Deed No. 40 dated March 21, 2025
         21 Maret 2025 dari Lanawaty Darmadi, S.H.,                    from Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.,
         M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan                   a public notary in Jakarta, the Company has
         telah membeli sebanyak 415.682 saham                          purchased 415,682 shares of DSSR from
         DSSR dari DSSE EMU dengan nilai transaksi                     DSSE EMU with a transaction value of
         sebesar Rp 264.264.000.000. Setelah                           Rp 264,264,000,000. After this transaction,
         transaksi ini Perusahaan memiliki 99,99%                      the Company directly owns 99.99% of DSSR
         saham DSSR secara langsung.                                   shares.

         Berdasarkan    Akta    No.    46    tanggal                   Based     on     Deed     No.    46     dated
         19 Desember 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       December 19, 2025 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSSR menyetujui untuk                          the shareholders of DSSR approved the
         meningkatkan modal dasar dari sebesar                         increase in authorized capital from
         Rp 750.000.000.000 yang terbagi atas                          Rp      750,000,000,000      consisting     of
         750.000 saham dengan nilai nominal                            750,000 shares with a nominal value of
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 3.000.000.000.000                     Rp 1,000,000 into Rp 3,000,000,000,000
         yang terbagi atas 3.000.000 saham,                            consisting of 3,000,000 shares, approved the
         menyetujui   pengeluaran     saham     baru                   issuance of 416,841 new shares equivalent to
         sebanyak 416.841 saham atau sebesar                           Rp 416,841,000,000, thus, increasing the
         Rp 416.841.000.000 sehubungan dengan                          issued     and     paid-up    capital    from
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor                     Rp 415,684,000,000 consisting of 415,684
         dari Rp 415.684.000.000 yang terbagi                          shares to Rp 832,525,000,000 consisting of
         atas     415.684       saham       menjadi                    832,525 shares which were all acquired by the
         Rp 832.525.000.000 yang terbagi atas                          Company.
         832.525 saham yang diambil seluruhnya oleh
         Perusahaan.

         SSS                                                           SSS

         Berdasarkan     Akta    No.   08    tanggal                   Based on Deed No. 08 dated September 4,
         4 September 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       2025 of Lanawaty Darmadi, S.H., M.M.,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   M.Kn., a public notary in Jakarta, the
         pemegang saham SSS menyetujui untuk                           shareholders of SSS approved the increase in
         meningkatkan modal dasar dari sebesar                         authorized capital from Rp 28,000,000,000
         Rp 28.000.000.000 yang terbagi atas                           consisting     of   28,000     shares     with
         28.000 saham dengan nilai nominal                             a nominal value of Rp 1,000,000 into
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 5.000.000.000.000                     Rp        5,000,000,000,000         consisting
         yang terbagi atas 5.000.000 saham,                            of 5,000,000 shares, approved the issuance of
         menyetujui    pengeluaran    saham     baru                   3,861,007       new     shares     equivalent
         sebanyak 3.861.007 saham atau sebesar                         to Rp 3,861,007,000,000, thus, increasing the
         Rp 3.861.007.000.000 sehubungan dengan                        issued     and     paid-up    capital    from
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor                     Rp      10,900,000,000      consisting      of
         dari Rp 10.900.000.000 yang terbagi atas                      10,900 shares to Rp 3,871,907,000,000
         10.900 saham menjadi Rp 3.871.907.000.000                     consisting of 3,871,907 shares which were all
         yang terbagi atas 3.871.907 saham yang                        acquired by the Company.
         diambil seluruhnya oleh Perusahaan.




                                                    - 21 -
Page 421
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan     Akta    No.   63    tanggal                   Based on Deed No. 63 dated December 23,
         23 Desember 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       2025 of Lanawaty Darmadi, S.H., M.M.,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   M.Kn., a public notary in Jakarta, the
         pemegang saham SSS menyetujui untuk                           shareholders of SSS approved the increase in
         meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                    issued     and     paid-up    capital   from
         SSS dari sebesar Rp 3.871.907.000.000 yang                    Rp     3,871,907,000,000     consisting    of
         terbagi atas 3.871.907 saham dengan nilai                     3,871,907 shares with a nominal value of
         nominal      Rp      1.000.000     menjadi                    Rp 1,000,000 to Rp 4,697,153,000,000
         Rp 4.697.153.000.000 yang terbagi atas                        consisting of 4,697,153 shares through the
         4.697.153 saham melalui pengeluaran saham                     issuance of 825,246 new shares equivalent or
         baru sebanyak 825.246 saham atau sebesar                      amounting to Rp 825.246.000.000 which were
         Rp 825.246.000.000 yang diambil seluruhnya                    all acquired by the Company.
         oleh Perusahaan.

         RKN                                                           RKN

         Berdasarkan      Akta   No.   36    tanggal                   Based     on     Deed       No.    36     dated
         21 November 2025 dari Liestiani Wang, S.H.,                   November 21, 2025 of Liestiani Wang, S.H.,
         M.Kn., notaris di Jakarta, para pemegang                      M.Kn., a public notary in Jakarta, the
         saham RKN menyetujui untuk melakukan                          shareholders of RKN agreed to capitalize
         kapitalisasi atas laba ditahan sebesar                        retained      earnings       amounting        to
         Rp 120.000.000.000 melalui pengeluaran                        Rp      120,000,000,000        consisting     of
         saham baru sebanyak 120.000.000 saham,                        120,000,000 shares, which will be acquired by
         yang akan diambil bagian sebanyak                             the    Company       in    the    amount      of
         Rp       119.404.958.000    atau     senilai                  Rp      119,404,958,000        consisting     of
         119.404.958 saham oleh Perusahaan dan                         119,404,958 shares and PT Sinar Mas in the
         sebanyak Rp 595.042.000 atau senilai                          amount of Rp 595,042,000 consisting of
         595.042 saham diambil bagian oleh PT Sinar                    595,042 shares, agreed to increase its
         Mas, menyetujui untuk meningkatkan modal                      authorized capital from Rp 150,000,000,000
         dasar dari sebesar Rp 150.000.000.000 yang                    consisting of 150,000,000 shares with a
         terbagi atas 150.000.000 saham dengan                         nominal     value     of    Rp    1,000     into
         nilai    nominal    Rp    1.000    menjadi                    Rp      790,800,000,000        consisting     of
         Rp 790.800.000.000 yang terbagi atas                          790,800,000 shares, agreed to increase its
         790.800.000,         menyetujui       untuk                   issued     and     paid-up      capital    from
         meningkatkan modal ditempatkan dan                            Rp 77,700,000,000 consisting of 77,700,000
         disetor RKN dari sebesar Rp 77.700.000.000                    shares    with    a      nominal    value     of
         yang terbagi atas 77.700.000 saham dengan                     Rp 1,000 to Rp 197,700,000,000 consisting of
         nilai    nominal    Rp    1.000    menjadi                    197,700,000 shares.
         Rp 197.700.000.000 yang terbagi atas
         197.700.000 saham.

         DSSI                                                          DSSI

         Berdasarkan     Akta   No.    24    tanggal                   Based     on     Deed     No.    24     dated
         18 Desember 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       December 18, 2025 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSSI menyetujui untuk                          the shareholders of DSSI approved the
         meningkatkan modal dasar dari sebesar                         increase in authorized capital from
         Rp 800.000.000.000 yang terbagi atas                          Rp      800,000,000,000      consisting     of
         800.000 saham dengan nilai nominal                            800,000 shares with a nominal value of
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.000.000.000.000                     Rp 1,000,000 into Rp 2,000,000,000,000
         yang terbagi atas 2.000.000 saham,                            consisting of 2,000,000 shares, approved the
         menyetujui    pengeluaran    saham     baru                   issuance of 1,095,043 new shares equivalent
         sebanyak 1.095.043 saham atau sebesar                         to Rp 1,095,043,000,000, thus, increasing the
         Rp 1.095.043.000.000 sehubungan dengan                        issued     and     paid-up    capital    from
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor                     Rp 213,850,000,000 consisting of 213,850
         dari Rp 213.850.000.000 yang terbagi                          shares to Rp 1,308,893,000,000 consisting of
         atas      213.850      saham       menjadi                    1,308,893 shares which were all acquired by
         Rp 1.308.893.000.000 yang terbagi atas                        the Company.
         1.308.893 saham yang diambil seluruhnya
         oleh Perusahaan.



                                                    - 22 -
Page 422
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         DNM                                                           DNM

         Berdasarkan     Akta    No.    32   tanggal                   Based    on     Deed      No.    32     dated
         19 Desember 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       December 19, 2025 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DNM menyetujui untuk                           the shareholders of DNM approved the
         meningkatkan modal dasar dari sebesar                         increase in authorized capital from Rp
         Rp 2.000.000.000 yang terbagi atas                            2,000,000,000 consisting of 2,000 shares with
         2.000 saham dengan nilai nominal                              a nominal value of Rp 1,000,000 into
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 500.000.000.000                       Rp 500,000,000,000 consisting of 500,000
         yang terbagi atas 500.000 saham, menyetujui                   shares, approved the issuance of 169.560
         pengeluaran saham baru sebanyak 169.560                       new        shares        equivalent         to
         saham atau sebesar Rp 169.560.000.000                         Rp 169,560,000,000, thus, increasing the
         sehubungan dengan       peningkatan modal                     issued    and     paid-up     capital    from
         ditempatkan        dan      disetor     dari                  Rp 1,000,000,000 consisting of 1,000 shares
         Rp 1.000.000.000 yang terbagi atas 1.000                      to Rp 170,560,000,000 consisting of 170,560
         saham menjadi Rp 170.560.000.000 yang                         shares which were all acquired by the
         terbagi atas 170.560 saham yang diambil                       Company.
         seluruhnya oleh Perusahaan.

         DSST                                                          DSST

         Berdasarkan     Akta    No.   62    tanggal                   Based      on    Deed     No.    62     dated
         23 Desember 2025 dari Lanawaty Darmadi,                       December 23, 2025 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSST menyetujui untuk                          the shareholders of DSST approved the
         meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                    increase in issued and paid-up capital from
         DSST dari sebesar Rp 10.329.602.000.000                       Rp    10,329,602,000,000      consisting    of
         yang terbagi atas 10.329.602 saham dengan                     10,329,602 shares with a nominal value of
         nilai nominal Rp 1.000.000 menjadi                            Rp 1,000,000 to Rp 12,330,104,000,000
         Rp 12.330.104.000.000 yang terbagi atas                       consisting of 12,330,104 shares through the
         12.330.104 saham melalui pengeluaran                          issuance of 2,000,502 new shares equivalent
         saham baru sebanyak 2.000.502 saham atau                      or amounting to Rp 2,000,502,000,000 which
         sebesar Rp 2.000.502.000.000 yang diambil                     were all acquired by the Company.
         seluruhnya oleh Perusahaan.

         Perubahan Modal Entitas Anak pada                             2024 Changes in Capital of Subsidiaries
         Tahun 2024

         DSSI                                                          DSSI

         Berdasarkan     Akta    No.     42   tanggal                  Based     on    Deed      No.    42     dated
         17 Desember 2024 dari Lanawaty Darmadi,                       December 17, 2024 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                   S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSSI menyetujui untuk                          the shareholders of DSSI approved the
         meningkatkan modal dasar dari sebesar                         increase in authorized capital from
         Rp 50.000.000.000 yang terbagi atas                           Rp      50,000,000,000      consisting      of
         50.000 saham dengan nilai nominal                             50,000 shares with a nominal value of
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 800.000.000.000                       Rp 1,000,000 into Rp 800,000,000,000
         yang terbagi atas 800.000 saham, menyetujui                   consisting of 800,000 shares, approved the
         pengeluaran     saham      baru    sebanyak                   issuance of 197,550 new shares equivalent to
         197.550       saham       atau      sebesar                   Rp 197,550,000,000, thus, increasing the
         Rp 197.550.000.000 sehubungan dengan                          issued     and    paid-up     capital    from
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor                     Rp 16,300,000,000 consisting of 16,300
         dari Rp 16.300.000.000 yang terbagi atas                      shares to Rp 213,850,000,000 consisting of
         16.300 saham menjadi Rp 213.850.000.000                       213,850 shares which were all acquired by the
         yang terbagi atas 213.850 saham yang                          Company.
         diambil seluruhnya oleh Perusahaan.




                                                    - 23 -
Page 423
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         DSSE EMU                                                     DSSE EMU

         Berdasarkan     Akta    No.   51    tanggal                  Based      on     Deed    No.    51     dated
         17 Desember 2024 dari Lanawaty Darmadi,                      December 17, 2024 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                  S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSSE EMU menyetujui                           the shareholders of DSSE EMU approved the
         untuk meningkatkan modal ditempatkan                         increase in issued and paid-up capital
         dan disetor DSSE EMU dari sebesar                            from Rp 901,095,000,000 consisting of
         Rp 901.095.000.000 yang terbagi atas                         901,095 shares with a nominal value of
         901.095 saham dengan nilai nominal                           Rp 1,000,000 to Rp 929,275,000,000
         Rp 1.000.000 menjadi Rp 929.275.000.000                      consisting of 929,275 shares through the
         yang    terbagi   atas   929.275     saham                   issuance of 28,180 new shares equivalent or
         melalui     pengeluaran     saham      baru                  amounting to Rp 28,180,000,000 which were
         sebanyak 28.180 saham atau sebesar                           all acquired by the Company.
         Rp 28.180.000.000 yang diambil seluruhnya
         oleh Perusahaan.

         DSST                                                         DSST

         Berdasarkan     Akta   No.    52    tanggal                  Based      on    Deed     No.    52      dated
         17 Desember 2024 dari Lanawaty Darmadi,                      December 17, 2024 of Lanawaty Darmadi,
         S.H., M.M., M.Kn., notaris di Jakarta, para                  S.H., M.M., M.Kn., a public notary in Jakarta,
         pemegang saham DSST menyetujui untuk                         the shareholders of DSST approved the
         meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                   increase in issued and paid-up capital from
         DSST dari sebesar Rp 7.794.044.000.000                       Rp     7,794,044,000,000      consisting     of
         yang terbagi atas 7.794.044 saham dengan                     7,794,044 shares with a nominal value of
         nilai nominal Rp 1.000.000 menjadi                           Rp 1,000,000 to Rp 10,329,602,000,000
         Rp 10.329.602.000.000 yang terbagi atas                      consisting of 10,329,602 shares through the
         10.329.602 saham melalui pengeluaran                         issuance of 2,535,558 new shares equivalent
         saham baru sebanyak 2.535.558 saham atau                     or amounting to Rp 2,535,558,000,000 which
         sebesar Rp 2.535.558.000.000 yang diambil                    were all acquired by the Company.
         seluruhnya oleh Perusahaan.

    e.   Ijin Pertambangan Grup                                  e.   The Group’s Mining Licenses

         GEM                                                          GEM

         Pada tanggal 4 Februari 2011, berdasarkan                    On February 4, 2011, based on the Decision
         Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya                     of the Minister of Energy and Mineral
         Mineral No. 206.K./30/DJB/2011, GEM                          Resources No. 206.K./30/DJB/2011, GEM
         memperoleh Ijin Usaha Pertambangan (IUP)                     obtained a Particular License of IUP
         Operasi     Produksi     Khusus     untuk                    Operation Production for Transportation and
         Pengangkutan dan Penjualan Batubara untuk                    Trade of Coal which is valid for three (3)
         jangka waktu 3 (tiga) tahun. Berdasarkan                     years. Based on the Decision of the Minister
         Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya                     of   Energy    and    Mineral      Resources
         Mineral No. 358.K/30/DJB/2014 tanggal                        No. 358.K/30/DJB/2014 dated April 7, 2014,
         7 April 2014, jangka waktu tersebut                          the period has been extended for three (3)
         diperpanjang selama 3 (tiga) tahun.                          years. Based on the Regulation of the Minister
         Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan                     of   Energy    and    Mineral      Resources
         Sumber Daya Mineral No. 34 Tahun 2017,                       No. 34 Year 2017, GEM obtained an
         GEM telah melakukan penyesuaian Izin                         adjustment of cooperation agreements with
         Usaha Pertambangan Operasi Khusus untuk                      Register Certificate of Activities for
         Pengangkutan dan Penjualan Batubara                          Transportation    and   Trade       of   Coal
         dengan mendapatkan Tanda Registrasi                          No. 08392-00/TR-AJ/DBB/2017.
         Kegiatan Pengangkutan dan Penjualan
         No. 08392-00/TR-AJ/DBB/2017.




                                                   - 24 -
Page 424
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan                       Based on the Decision of the Minister of
         Sumber Daya Mineral dan Menteri                                Energy and Mineral Resources and the
         Investasi/Kepala    Badan        Koordinasi                    Minister of Investment/Head of the
         Penanaman Modal No. 81202191527980003                          Investment      Coordinating       Board     No.
         tanggal 31 Juli 2023, GEM telah                                81202191527980003 dated July 31, 2023,
         mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis                        GEM has obtained a Risk based Business
         Risiko untuk Pengangkutan dan Penjualan                        License for Transportation and Trade of Coal
         Batubara dengan jangka waktu 5 (lima) tahun                    with a period of five (5) years since the Decree
         sejak ditetapkan Keputusan dan dapat                           was approved and can be extended in
         diperpanjang sesuai dengan ketentuan                           accordance with statutory provisions.
         peraturan perundang-undangan.

         BKES                                                           BKES

         Pada    tanggal     9   September      2011,                   On September 9, 2011, based on the
         berdasarkan Keputusan Menteri Energi                           Decision       of      the      Ministry     of
         dan        Sumber        Daya        Mineral                   Energy       and       Mineral       Resources
         No.       1034.K./30/DJB/2011,         BKES                    No. 1034.K./30/DJB/2011, BKES obtained a
         memperoleh IUP Operasi Produksi Khusus                         Particular License of IUP Operation
         untuk Pengangkutan dan Penjualan Batubara                      Production for Transportation and Trade of
         untuk      jangka     waktu      5     (lima)                  Coal which is valid for five (5) years and can
         tahun       dan     dapat      diperpanjang.                   be extended. Based on the Decision
         Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM                              of      the       Chairman        of     BKPM
         No.       36/I/IUP/PMDN/2020         tanggal                   No. 36/I/IUP/PMDN/2020 dated January 30,
         30 Januari 2020, jangka waktu tersebut                         2020, the period has been extended for
         diperpanjang selama 5 (lima) tahun.                            five (5) years. Based on the Decision
         Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM                              of      the       Chairman        of     BKPM
         No.       91200152608590002          tanggal                   No.         91200152608590002             dated
         22 Januari 2025, jangka waktu tersebut                         January 22, 2025, the period has been
         diperpanjang selama 5 (lima) tahun.                            extended for five (5) years.

         RCI                                                            RCI

         Berdasarkan Keputusan Menteri Energi                           Based on the Decision of the Ministry of
         dan       Sumber        Daya      Mineral                      Energy       and        Mineral       Resources
         No.       835.K/30/DJB/2012       tanggal                      No.         835.K/30/DJB/2012              dated
         26 September 2012, RCI telah memperoleh                        September 26, 2012, RCI has obtained
         IUP Operasi Produksi Khusus untuk                              License of Special Mining Operation
         Pengangkutan dan Penjualan Batubara untuk                      Production for Transportation and Trade of
         jangka waktu 5 (lima) tahun. Berdasarkan                       Coal which is valid for five (5) years. Based on
         Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya                       Regulation of the Minister of Energy and
         Mineral No. 34 Tahun 2017, RCI telah                           Mineral Resources No. 34 Year 2017,
         melakukan penyesuaian IUP Operasi Khusus                       RCI has adjusted the License of Special
         untuk Pengangkutan dan Penjualan Batubara                      Mining      Operation         Production      for
         tersebut dengan mendapatkan Tanda                              Transportation     and      Trade      of   Coal
         Registrasi Kegiatan Pengangkutan dan                           by obtaining the Register Certificate of
         Penjualan No. 07183-00/TR-AJ/DBB/2017.                         Activities for Transportation and Trade
                                                                        No. 07183-00/TR-AJ/DBB/2017.




                                                     - 25 -
Page 425
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Keputusan Kepala BPKM                            Based on the Decision of the Chairman of the
         No. 55/I/IUP-PB/PMDN/2016, RCI telah                         BPKM No. 55/I/IUP-PB/PMDN/2016, RCI has
         memperoleh     persetujuan    penyesuaian                    obtained approval on the adjustment of
         kerjasama asal komoditas. Berdasarkan                        cooperation agreements for the commodity
         Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya                     source. Based on the Decision of the Minister
         Mineral dan Menteri Investasi/Kepala                         of Energy and Mineral Resources and the
         Badan Koordinasi Penanaman Modal                             Minister of Investment/Head of the
         No.       81202191527980003       tanggal                    Investment      Coordinating      Board   No.
         31 Juli 2023, RCI telah mendapatkan                          81202191527980003 dated July 31, 2023,
         Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk                     RCI           has           obtained         a
         Pengangkutan dan Penjualan Batubara                          Risk-based       Business       License    for
         dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak                     Transportation and Trade of Coal with a
         ditetapkan    Keputusan     dan     dapat                    period of five (5) years since the Decree was
         diperpanjang sesuai dengan ketentuan                         approved and can be extended in accordance
         peraturan perundang-undangan.                                with statutory provisions.

         ASL                                                          ASL

         Pada    tanggal   31    Desember    2014,                    On December 31, 2014, based on the
         berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera                      Decision of the Governor of South Sumatera
         Selatan No. 801/KPTS/DISPERTAMBEN/                           No. 801/KPTS/DISPERTAMBEN/2014, ASL
         2014, ASL memperoleh IUP Operasi                             obtained Particular License of IUP Operation
         Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan                       Production for Transportation and Trade of
         Penjualan Batubara untuk jangka waktu                        Coal which is valid for two (2) years. Based on
         2 (dua) tahun. Berdasarkan Keputusan                         the Decision of the Governor of South
         Gubernur         Sumatera          Selatan                   Sumatera No. 203/KPTS/DPMPTSP/2017
         No. 203/KPTS/DPMPTSP/2017 tanggal                            dated March 17, 2017, the period has been
         17 Maret 2017, jangka waktu tersebut                         extended for two (2) years.
         diperpanjang selama 2 (dua) tahun.

         Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas                           Based on the Decision of the Head
         Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu                        Investment and One-stop Integrated Services
         Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan                         of     South          Sumatera     Province
         No.    0617/DPMPTSP.V/X/2018        tanggal                  No.    0617/DPMPTSP.V/X/2018          dated
         18 Oktober 2018, jangka waktu tersebut                       October 18, 2018, the period has been
         diperpanjang selama 5 (lima) tahun.                          extended for five (5) years.

         Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan                     Based on the Decision of the Minister of
         Sumber Daya Alam Mineral dan Menteri                         Energy and Mineral Resources and the
         Investasi/Kepala      Badan      Koordinasi                  Minister of Investment/Head of the
         Penanaman Modal No. 91203012703490003                        Investment         Coordinating       Board
         tanggal 29 Mei 2024, ASL telah mendapatkan                   No.         91203012703490003         dated
         Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk                     May 29, 2024, ASL has obtained a Risk-
         Pengangkutan dan Penjualan Batubara                          based Business License for Transportation
         dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak                     and Trade of Coal with a period of five (5)
         ditetapkan     keputusan      dan    dapat                   years since the decree was approved and can
         diperpanjang sesuai dengan ketentuan                         be extended in accordance with statutory
         peraturan perundang-undangan.                                provisions.




                                                   - 26 -
Page 426
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         BORNEO                                                       BORNEO

         BORNEO         telah       memperoleh ijin                   BORNEO has obtained licenses to conduct
         Pengusahaan Pertambangan Batubara dari                       coal mining activities from the following
         instansi-instansi berikut:                                   institutes:

         1.   Pemerintah Republik Indonesia diwakili                  1.   The Government of the Republic of
              oleh PT Tambang Batubara Bukit                               Indonesia      as     represented      by
              Asam      (Persero)   (PTBA)    dalam                        PT      Tambang       Batubara       Bukit
              Perjanjian Kerjasama Pengusahaan                             Asam (Persero) (PTBA) in Coal
              Pertambangan      Batubara   (PKP2B)                         Contract       of     Work        (CCoW)
              No. 007/PK/PTBA-BI/1994 tanggal                              No.     007/PK/PTBA-BI/1994         dated
              15    Agustus     1994.   Berdasarkan                        August 15, 1994. Based on the
              Amandemen PKP2B antara PTBA dan                              Amendment in CCoW between PTBA
              BORNEO tanggal 27 Juni 1997, efektif                         and BORNEO dated June 27, 1997,
              sejak tanggal 1 Juli 1997, semua hak                         effective July 1, 1997, all of the PTBA’s
              dan kewajiban PTBA dalam PKP2B                               rights and obligations in CCoW have
              beralih kepada Pemerintah Republik                           been transferred to the Government of
              Indonesia yang diwakili oleh Menteri                         the Republic of Indonesia which was
              Energi dan Sumber Daya Mineral. Pada                         represented by the Minister of Energy
              tanggal 5 Agustus 2015, Pemerintah                           and      Mineral     Resources.       On
              Republik Indonesia dan BORNEO telah                          August 5, 2015, the Government of the
              menandatangani Amandemen kedua                               Republic of Indonesia and BORNEO
              PKP2B.                                                       have signed the second Amendment of
                                                                           CCoW.

         2.   Keputusan Menteri Energi dan Sumber                     2.   Minister of Energy and Mineral
              Daya Mineral No. 10.K/40.00/DJB/2006                         Resources in his Decision Letter
              tanggal 17 Februari 2006 tentang                             No.      10.K/40.00/DJB/2006   dated
              Permulaan Tahap Kegiatan Produksi                            February 17, 2006 concerning the
              PKP2B seluas 24.100 Ha untuk jangka                          Beginning Stage of Production Activity
              waktu 30 (tiga puluh) tahun.                                 of CCoW for 24,100 Ha for a period of
                                                                           thirty (30) years.

         Berdasarkan     Keputusan dari     Menteri                   Based on the Decision of the Minister of
         Perhubungan No. KP 26 Tahun 2014 tanggal                     Transportation No. KP 26 Year 2014 dated
         9 Januari 2014, BORNEO telah memperoleh                      January 9, 2014, BORNEO has obtained
         Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk                       Transportation License for the Operational
         Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam daerah                   Activities of Terminal for Self Interest (TUKS)
         lingkungan kerja dan daerah lingkungan                       in operational territory and interest related
         kepentingan Pelabuhan Kotabaru, guna                         territory of Kotabaru port, to support
         menunjang kegiatan usaha di bidang                           BORNEO’s coal mining activities.
         pertambangan batubara BORNEO.

         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                        Based on the Letter from Directorate General
         Perdagangan       Luar    Negeri tanggal                     of Foreign Trade dated May 8, 2023,
         8 Mei 2023, BORNEO telah memperoleh                          BORNEO has obtained recognition as
         pengakuan sebagai eksportir batubara                         a registered coal exporter.
         terdaftar dan produk batubara.

         Berdasarkan Perizinan Berusaha Untuk                         Based on Perizinan Berusaha Untuk
         Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU)                           Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
         No.    812031113135600170001    tanggal                      No.     812031113135600170001       dated
         1    Oktober   2024,    BORNEO    telah                      October 1, 2024, BORNEO has obtained the
         mendapatkan perpanjangan dengan masa                         extension for 5 years to carry out TUKS
         berlaku 5 tahun untuk melaksanakan                           Operation activities to support BORNEO’s
         kegiatan   Pengoperasian   TUKS   guna                       coal mining activities.
         menunjang kegiatan usaha pertambangan
         Batubara BORNEO.




                                                   - 27 -
Page 427
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         KMS                                                            KMS

         Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM                              Based on the Decision of the Chairman
         No.    193/1/IUJP/PMDN/2018     tanggal                        of BKPM No. 193/1/IUJP/PMDN/2018 dated
         31 Desember 2018, KMS mendapat Izin                            December 31, 2018, KMS obtained Particular
         Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).                                License of Izin Usaha Jasa Pertambangan
                                                                        (IUJP).

         Berdasarkan         Surat      Keputusan                       Based on Decision Letter Minister of
         Menteri       Investasi/Kepala     BKPM                        Investment/Chairman      of   the   BKPM
         No.     58/1/IUJP/PMDN/2023       tanggal                      No.         58/1/IUJP/PMDN/2023     dated
         29 Desember 2023, IUJP telah diperpanjang                      December 29, 2023, IUJP has been extended
         selama 5 (lima) tahun.                                         for five (5) years.

         BSL                                                            BSL

         BSL telah memperoleh ijin Pengusahaan                          BSL has obtained the following licenses to
         Pertambangan             Batubara dari                         Conduct Coal Mining activities from the
         instansi-instansi berikut:                                     following institutes:

         1.    Pemerintah Republik Indonesia diwakili                   1.    The Government of the Republic of
               oleh     PTBA        dalam      PKP2B                          Indonesia as represented by PTBA in
               No. 015/PK/PTBA-BL/1994 tanggal                                CCoW No. 015/PK/PTBA-BL/1994
               15    Agustus     1994.    Berdasarkan                         dated August 15, 1994. Based on the
               perubahan PKP2B antara PTBA dan                                changes in CCoW between PTBA and
               BSL tanggal 27 Juni 1997, efektif sejak                        BSL dated June 27, 1997, effective July
               tanggal 1 Juli 1997, semua hak dan                             1, 1997, all of the PTBA’s rights and
               kewajiban PTBA dalam PKP2B beralih                             obligations in CCoW have been
               kepada Pemerintah Republik Indonesia                           transferred to the Government of the
               yang     diwakili     oleh     Menteri                         Republic of Indonesia which was
               Pertambangan dan Energi (sekarang                              represented by the Minister of Mining
               Menteri    Energi       dan    Sumber                          and Energy (currently the Minister of
               Daya     Mineral).    Pada     tanggal                         Energy and Mineral Resources). On
               14 November 2017, Pemerintah                                   November 14, 2017, the Government of
               Republik Indonesia dan BSL telah                               the Republic of Indonesia and BSL
               menandatangani Amandemen kedua                                 signed the second Amendment of
               PKP2B.                                                         CCoW.

         2.    Menteri Energi dan Sumber Daya                           2.    Minister of Energy and Mineral
               Mineral dalam Surat Keputusan                                  Resources in his Decision Letter
               No.     718.K/30/DJB/2011       tanggal                        No.     718.K/30/DJB/2011           dated
               31 Maret 2011 tentang Permulaan                                March 31, 2011 concerning the
               Tahap Kegiatan Produksi PKP2B untuk                            Beginning Stage of Production Activity
               jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun.                            of CCoW for a period of thirty (30) years.

         3.    Menteri Energi dan Sumber Daya                           3.    Minister of Energy and Mineral
               Mineral dalam Surat Keputusan                                  Resources in his Decision Letter
               No.     247.K/30/DJB/2018     tanggal                          No. 247.K/30/DJB/2018 dated May 28,
               28 Mei 2018 tentang Penciutan Wilayah                          2018 concerning the Region Shrinkage
               PKP2B seluas 23.300 Ha.                                        of CCoW for 23,300 Ha.

         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                          Based on the Letter from Directorate General
         Perdagangan   Luar   Negeri   tanggal                          of Foreign Trade dated July 9, 2020, BSL has
         9 Juli 2020, BSL telah memperoleh                              obtained recognition as a registered coal
         pengakuan sebagai eksportir batubara                           exporter.
         terdaftar.




                                                     - 28 -
Page 428
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                             (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


         Berdasarkan Surat Pengakuan sebagai                                                                Based on the letter Recognition Registered as
         Eksportir  Terdaftar  Batubara   ET.                                                               Exporter    of      Coal     ET.    Batubara
         Batubara No. 03.ET04.23.0376 tanggal                                                               No. 03.ET04.23.0376 on June 22, 2023, BSL
         22 Juni 2023, BSL telah memperoleh                                                                 has obtained recognition as a registered coal
         pengakuan sebagai eksportir batubara                                                               exporter.
         terdaftar.

         Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang                                                            In accordance with Law No. 3 Year 2020
         perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009                                                                 update from Law No. 4 Year 2009 regarding
         tentang pertambangan mineral dan batubara,                                                         mineral and coal mining, those licenses can
         izin tersebut dapat diperpanjang dua                                                               be extended twice for a maximum of
         kali, masing-masing maksimal selama                                                                ten (10) years each.
         10 (sepuluh) tahun.

                                                                                     Luas Area/                No. Surat Keputusan/                Masa Berlaku/
          No.          Ijin KP/Licenses                Daerah/Location                 Area                     Decision Letter No.                    Validity
                                                                                   Hektar/Hectare


          KIM


           1    IUP Operasi Produksi/                Kecamatan Jujuhan,                   199                Keputusan Bupati Bungo/           23 April 2010 s.d./up to
                Production Operations                 Kabupaten Bungo,                                       Decision of Bupati Bungo               22 April 2018
                                                   Provinsi/Province Jambi                                 No. 252/DESDM Tahun 2010


           2    SK Perpanjangan                      Kecamatan Jujuhan,                   199        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/   2 Oktober/October 2017
                IUP Operasi Produksi/                 Kabupaten Bungo,                                      Decision of Head Investment               s.d./up to
                Decision Letter on Extension       Provinsi/Province Jambi                          No. 269/KEP.KA.DPMPTSP-6.I/IUPOP/X/2017    2 Oktober/October 2027
                of Production Operations


          TKS


          1.    IUP Operasi Produksi/                  Desa Malateken,                 4.748               Keputusan Bupati Barito Utara/      26 April 2010 s.d./up to
                Production Operations           Gandring, Panaen, Liang Buah,                             Decision of Bupati - North Barito         25 April 2026
                                               Kecamatan Teweh Tengah/Central                                   No. 188.45/207/2010
                                                 dan/and Teweh Timur/East ,
                                                Kabupaten Barito Utara/North ,
                                                      Provinsi/Province
                                                  Kalimantan Tengah/Central


          2.    IUP Operasi Produksi/                  Desa Malateken,                 4.959               Keputusan Bupati Barito Utara/      26 April 2010 s.d./up to
                Production Operations             Gandring dan/and Panaen,                                Decision of Bupati - North Barito         25 April 2028
                                               Kecamatan Teweh Tengah/Central                                   No. 188.45/208/2010
                                                 dan/and Teweh Timur/East ,
                                                Kabupaten Barito Utara/North ,
                                                      Provinsi/Province
                                                  Kalimantan Tengah/Central


          3.    IUP Operasi Produksi/           Desa Saing, Patung, Gandrung,          1.748              Keputusan Bupati Barito Timur/       14 Agustus/August 2009
                Production Operations          Kecamatan Dusun Tengah/Central                             Decision of Bupati - East Barito            s.d./up to
                                                        dan/and Paku,                                         No. 570 tahun/year 2009          14 Agustus/August 2019
                                                 Kabupaten Barito Timur/East ,
                                                      Provinsi/Province
                                                  Kalimantan Tengah/Central


          4.    SK Perpanjangan                 Desa Saing, Patung, Gandrung,          1.748         Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/   15 Agustus/August 2019
                IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Dusun Tengah/Central                               Decision of Head Investment               s.d./up to
                Decision Letter on Extension            dan/and Paku,                               No. 570/52/DESDM-IUPOP/VII/DPMPTSP-2019    14 Agustus/August 2026
                of Production Operations         Kabupaten Barito Timur/East ,
                                                      Provinsi/Province
                                                  Kalimantan Tengah/Central


         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                                                              Based on the Letter from Directorate General
         Perdagangan             Luar       Negeri                                                          of Foreign Trade No. 03.ET-04.18.0078 dated
         No. 03.ET-04.18.0078 tanggal 17 Mei 2018,                                                          May 17, 2018, TKS has obtained recognition
         TKS telah memperoleh pengakuan sebagai                                                             as a registered coal exporter.
         eksportir batubara terdaftar.




                                                                                 - 29 -
Page 429
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                      unless Otherwise Stated)


                                                                              Luas Area/                No. Surat Keputusan/                      Masa Berlaku/
          No.           Ijin KP/Licenses           Daerah/Location              Area                     Decision Letter No.                          Validity
                                                                            Hektar/Hectare


          BHBA


          1.     IUP Operasi Produksi/           Dusun Tanjung Belit,              172                Keputusan Bupati Bungo/                 23 April 2010 s.d./up to
                 Production Operations           Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo                     22 April 2016
                                                  Kabupaten Bungo,                                   No. 247/DESDM Tahun 2010
                                                Provinsi/Province Jambi


          2.     SK Perpanjangan                 Dusun Tanjung Belit,              172                Keputusan Bupati Bungo/               18 Desember/December 2014
                 IUP Operasi Produksi/           Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo                       s.d./up to
                 Decision Letter on Extension     Kabupaten Bungo,                                   No. 576/DESDM Tahun 2014               17 Desember/December 2024
                 of Production Operations       Provinsi/Province Jambi


           3     SK Perpanjangan                 Dusun Tanjung Belit,              172              Keputusan Menteri Energi dan             29 Oktober/October 2024
                 IUP Operasi Produksi/           Kecamatan Jujuhan,                               Sumber Daya Mineral/Decision of                    s.d./up to
                 Decision Letter on Extension     Kabupaten Bungo,                           the Minister of Energy and Mineral Resources   18 Desember/December 2034
                 of Production Operations       Provinsi/Province Jambi                                No. 91204031317760006


          KCP


          1.     IUP Operasi Produksi/           Dusun Tanjung Belit,              143                Keputusan Bupati Bungo/                    22 Juli/July 2009
                 Production Operations           Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo                       s.d./up to
                                                  Kabupaten Bungo,                                   No. 350/DESDM Tahun 2009                    21 Juli/July 2019
                                                Provinsi/Province Jambi


          2.     SK Perpanjangan                 Dusun Tanjung Belit,              143       Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/         24 Oktober/October 2018
                 IUP Operasi Produksi/           Kecamatan Jujuhan,                                  Decision of Head Investment                     s.d./up to
                 Decision Letter on Extension     Kabupaten Bungo,                           No. 183/KEP.KA.DPMPTSP-6.I/IUPOP/X/2018         24 Oktober/October 2028
                 of Production Operations       Provinsi/Province Jambi


         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                                                       Based on the letter from Directorate General
         Perdagangan           Luar      Negeri                                                      of Foreign Trade No. 03.ET-04.17.0204 dated
         No.        03.ET-04.17.0204    tanggal                                                      December 19, 2017, KCP has obtained
         19 Desember 2017, KCP telah memperoleh                                                      recognition as a registered coal exporter.
         pengakuan sebagai eksportir batubara
         terdaftar.

         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                                                       Based on the letter from Directorate General
         Perdagangan           Luar     Negeri                                                       of Foreign Trade No. 03.ET-04.20.0215 dated
         No.        03.ET-04.20.0215   tanggal                                                       November 2, 2020, KCP has obtained
         2 November 2020, KCP telah memperoleh                                                       recognition as a registered coal exporter.
         pengakuan sebagai eksportir batubara
         terdaftar.
                                                                              Luas Area/                No. Surat Keputusan/                      Masa Berlaku/
          No.           Ijin KP/Licenses           Daerah/Location              Area                     Decision Letter No.                        Validity
                                                                            Hektar/Hectare

          BBU

          1      IUP Operasi Produksi/           Dusun Tanjung Belit,           1.301                 Keputusan Bupati Bungo/                    9 Juli/July 2009
                 Production Operations            Kecamatan Jujuhan,                                  Decision of Bupati Bungo                      s.d./up to
                                                  Kabupaten Bungo,                                   No. 341/DESDM Tahun 2009                    8 Juli/July 2029
                                                Provinsi/Province Jambi


         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                                                       Based on the letter from Directorate General
         Perdagangan           Luar      Negeri                                                      of Foreign Trade No. 03.ET-04.21.0037 on
         No.        03.ET-04.21.0037    tanggal                                                      February 19, 2021, BBU has obtained
         19 Februari 2021, BBU telah memperoleh                                                      recognition as a registered coal exporter.
         pengakuan sebagai eksportir batubara
         terdaftar.

         Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal                                                       Based on the letter from Directorate General
         Perdagangan           Luar     Negeri                                                       of Foreign Trade No. 03.ET-04.24.0133 dated
         No.        03.ET-04.24.0133   tanggal                                                       March 13, 2024, BBU has obtained
         13 Maret 2024, BBU telah memperoleh                                                         recognition as a registered coal exporter.
         pengakuan sebagai eksportir batubara
         terdaftar.



                                                                          - 30 -
Page 430
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                        (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                        unless Otherwise Stated)

                                                                                Luas Area/                No. Surat Keputusan/                  Masa Berlaku/
          No.           Ijin KP/Licenses            Daerah/Location               Area                    Decision Letter No.                      Validity
                                                                              Hektar/Hectare


          BNP


          1.     IUP Operasi Produksi/             Dusun Tanjung Belit,              199                Keputusan Bupati Bungo/          30 Desember/December 2009
                 Production Operations             Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo                  s.d./up to
                                                   Kabupaten Bungo,                                   No. 545/DESDM Tahun 2010            29 Oktober/October 2019
                                                 Provinsi/Province Jambi


          2.     SK Perpanjangan                   Dusun Tanjung Belit,              199                Keputusan Bupati Bungo/             8 April 2019 s.d./up to
                 IUP Operasi Produksi/             Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo         30 Desember/December 2029
                 Decision Letter on Extension      Kabupaten Bungo,                            No. 85/KEP.KA.DPMPTSP-6.1/IUPOP/IV/2019
                 of Production Operations        Provinsi/Province Jambi


          TBBU


          1.     IUP Operasi Produksi/             Dusun Tanjung Belit,              198                Keputusan Bupati Bungo/            23 April 2010 s.d./up to
                 Production Operations             Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Bupati Bungo                22 April 2018
                                                   Kabupaten Bungo,                                   No. 249/DESDM Tahun 2010
                                                 Provinsi/Province Jambi


          2.     SK Perpanjangan                   Dusun Tanjung Belit,              198       Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/     2 Oktober/October 2017
                 IUP Operasi Produksi/             Kecamatan Jujuhan,                                 Decision of Head Investment                 s.d./up to
                 Decision Letter on Extension      Kabupaten Bungo,                            No. 267/KEP.KA.DPMPTSP-6.I/IUPOP/X/2017     2 Oktober/October 2027
                 of Production Operations        Provinsi/Province Jambi


          MAL


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          4.836             Keputusan Bupati Musi Banyuasin/         8 Maret/March 2009
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                          Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                                                    Provinsi/Province                                     No. 1259 Tahun 2009                8 Maret/March 2017
                                                 Sumatera Selatan/South


          2.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.836             Keputusan Bupati Musi Banyuasin/         8 Maret/March 2009
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                          Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                                     No. 0672 Tahun 2010                7 Maret/March 2021
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South
                 Operations


          3.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.540             Keputusan Bupati Musi Banyuasin/         8 Maret/March 2009
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                          Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                                     No. 1417 Tahun 2012                8 Maret/March 2021
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South
                 Operations


          4.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.540             Keputusan Bupati Musi Banyuasin/         8 Maret/March 2009
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                          Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                                     No. 0764 Tahun 2014                8 Maret/March 2021
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South
                 Operations


          5.     SK Perpanjangan                Kecamatan Bayung Lencir,          4.563        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/       8 Maret/March 2021
                 IUP Operasi Produksi/          Kabupaten Musi Banyuasin,                             Decision of Head Investment                 s.d./up to
                 Decision Letter on Extension       Provinsi/Province                                 No. 615/DPMPTSP.V/X/2018               8 Maret/March 2031
                 of Production Operations        Sumatera Selatan/South


          RSL


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          4.902             Keputusan Bupati Musi Banyuasin/         21 November 2008
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                          Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                                                    Provinsi/Province                                     No. 1253 Tahun 2009                20 November 2018
                                                 Sumatera Selatan/South


          2.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.902         Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal       21 November 2018
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                          dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                               Decision of Head Investment and          20 November 2028
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South                               One-stop Integrated Services
                 Operations                                                                           No. 012/DPMPTSP.V/I/2018




                                                                            - 31 -
Page 431
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                         (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)

                                                                                Luas Area/               No. Surat Keputusan/                  Masa Berlaku/
          No.           Ijin KP/Licenses             Daerah/Location                 Area                 Decision Letter No.                     Validity
                                                                              Hektar/Hectare


          BBEP


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          4.686            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     12 Desember/December 2008
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                                                    Provinsi/Province                                    No. 1104 Tahun 2009            11 Desember/December 2018
                                                 Sumatera Selatan/South


          2.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.997            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     12 Desember/December 2008
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                                    No. 0846 Tahun 2014            11 Desember/December 2018
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South
                 Operations


          3.     SK Perpanjangan                Kecamatan Bayung Lencir,          4.997        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal   12 Desember/December 2018
                 IUP Operasi Produksi/          Kabupaten Musi Banyuasin,                         dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/              s.d./up to
                 Decision Letter on Extension       Provinsi/Province                              Decision of Head Investment and      11 Desember/December 2028
                 of Production Operations        Sumatera Selatan/South                              One-stop Integrated Services
                                                                                                      No. 014/DPMPTSP.V/I/2018


          DAE


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          6.117            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     25 September 2015 s.d./up to
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin         24 September 2035
                                                    Provinsi/Province                            No. 684/KPTS/DISPERTAMBEN/2015
                                                 Sumatera Selatan/South


          ASA


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,         10.000            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     25 September 2015 s.d./up to
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin         24 September 2035
                                                    Provinsi/Province                            No. 686/KPTS/DISPERTAMBEN/2015
                                                 Sumatera Selatan/South


          DAJ


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          7.950            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     25 September 2015 s.d./up to
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin         24 September 2035
                                                    Provinsi/Province                            No. 685/KPTS/DISPERTAMBEN/2015
                                                 Sumatera Selatan/South


          BIC


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          4.999            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     12 Desember/December 2008
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin              s.d./up to
                                                    Provinsi/Province                                    No. 1103 Tahun 2009            11 Desember/December 2018
                                                 Sumatera Selatan/South


          2.     SK Perubahan IUP               Kecamatan Bayung Lencir,          4.999        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal   12 Desember/December 2018
                 Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                         dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/              s.d./up to
                 Decision Letter on                 Provinsi/Province                              Decision of Head Investment and      11 Desember/December 2028
                 Change of Production            Sumatera Selatan/South                              One-stop Integrated Services
                 Operations                                                                           No. 015/DPMPTSP.V/I/2018


          CAC


          1.     IUP Operasi Produksi/          Kecamatan Bayung Lencir,          5.541            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/     25 September 2015 s.d./up to
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Bupati Musi Banyuasin         24 September 2035
                                                    Provinsi/Province                            No. 688/KPTS/DISPERTAMBEN/2015
                                                 Sumatera Selatan/South


          CAS


          1.     IUP Operasi Produksi/           Kecamatan Tungkal Jaya,          1.073         Keputusan Gurbernur Sumatera Selatan/   25 September 2015 s.d./up to
                 Production Operations          Kabupaten Musi Banyuasin,                         Decision of Governor South Sumatra        25 September 2035
                                                     Provinsi/Province                               No. 809/KPTS/DESDM/2017
                                                 Sumatera Selatan/South




                                                                            - 32 -
Page 432
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                            (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                            unless Otherwise Stated)

                                                                                       Luas Area/               No. Surat Keputusan/                    Masa Berlaku/
           No.          Ijin KP/Licenses                 Daerah/Location                 Area                    Decision Letter No.                       Validity
                                                                                     Hektar/Hectare


           CNP


            1.   IUP Operasi Produksi/              Kecamatan Bayung Lencir,             3.318            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/          5 Agustus/August 2014
                 Production Operations              Kabupaten Musi Banyuasin,                             Decision of Bupati Musi Banyuasin               s.d./up to
                                                         Provinsi/Province                                      No. 0848 Tahun 2014              12 Desember/December 2017
                                                     Sumatera Selatan/South


            2.   SK Perpanjangan                    Kecamatan Bayung Lencir,             3.318          Keputusan Gubernur Sumatera Selatan/     12 Desember/December 2017
                 IUP Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                           Decision of Governor South Sumatera               s.d./up to
                 Decision Letter on Extension            Provinsi/Province                                 No. 613/KPTS/DPMPTSP/2017             12 Desember/December 2027
                 of Production Operations            Sumatera Selatan/South


           NIP


            1.   IUP Operasi Produksi/              Kecamatan Bayung Lencir,             4.500            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/           8 Maret/March 2009
                 Production Operations              Kabupaten Musi Banyuasin,                             Decision of Bupati Musi Banyuasin               s.d./up to
                                                         Provinsi/Province                                      No. 1255 Tahun 2009                  7 Maret/March 2017
                                                     Sumatera Selatan/South


            2.   Persetujuan Perubahan              Kecamatan Bayung Lencir,               -              Keputusan Bupati Musi Banyuasin/      Perpanjangan ijin sampai dengan
                 Masa Berlaku IUP                   Kabupaten Musi Banyuasin,                             Decision of Bupati Musi Banyuasin         8 Maret 2021 dan dapat
                 Operasi Produksi/                       Provinsi/Province                                      No. 0671 Tahun 2010                  diperpanjang kembali/
                 Approval on the Change              Sumatera Selatan/South                                                                        Extension of the License
                 of the Validity Period of                                                                                                      until March 8, 2021 and can be
                 Production Operations                                                                                                                 further extended


            3.   SK Perpanjangan                    Kecamatan Bayung Lencir,             4.500        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/        8 Maret/March 2021
                 IUP Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                               Decision of Head Investment                   s.d./up to
                 Decision Letter on Extension            Provinsi/Province                                  No. 613/DPMPTSP.V/X/2018                 8 Maret/March 2031
                 of Production Operations            Sumatera Selatan/South


           CBP


            1.   IUP Operasi Produksi/               Kecamatan Tungkal Jaya,             1.655            Keputusan Bupati Musi Banyuasin/          5 Agustus/August 2014
                 Operation Productions              Kabupaten Musi Banyuasin,                             Decision of Bupati Musi Banyuasin               s.d./up to
                                                         Provinsi/Province                                      No. 0849 Tahun 2014              12 Desember/December 2017
                                                     Sumatera Selatan/South


            2.   SK Perpanjangan                     Kecamatan Tungkal Jaya,             1.655          Keputusan Gubernur Sumatera Selatan/     12 Desember/December 2017
                 IUP Operasi Produksi/              Kabupaten Musi Banyuasin,                           Decision of Governor South Sumatera               s.d./up to
                 Decision Letter on Extension            Provinsi/Province                                 No. 582/KPTS/DPMPTSP/2017             12 Desember/December 2027
                 of Production Operations            Sumatera Selatan/South


           PMS


            1.   IUP Operasi Produksi/               Desa Tumbang Baringei,              10.000            Keputusan Bupati Gunung Mas/               23 September 2013
                 Production Operations               dan/and Tumbang Jutuh                                 Decision of Bupati Gunung Mas                  s.d./up to
                                                       Kecamatan Rungan,                                       No. 12/DPE/III/IX/2013                 16 September 2033
                                                     Kabupaten Gunung Mas,
                                                         Provinsi/Province
                                                    Kalimantan Tengah/Central


            2.   SK Perubahan                        Desa Tumbang Baringei,              10.000               Keputusan Kepala BKPM/               24 Agustus/August 2017
                 IUP Operasi Produksi/               dan/and Tumbang Jutuh                                 Decision the Chairman of BKPM                  s.d./up to
                 Decision Letter on Change             Kecamatan Rungan,                                       No. 38/1/IUP/PMA/2017                  16 September 2033
                 of Production Operations            Kabupaten Gunung Mas,
                                                         Provinsi/Province
                                                    Kalimantan Tengah/Central


           SKS


            1.   IUP Operasi Produksi/                Desa Tumbang Kajuei,               6.800                Keputusan Kepala BKPM/                  23 September 2013
                 Production Operations                 Kecamatan Rungan,                                   Decision the Chairman of BKPM                  s.d./up to
                                                     Kabupaten Gunung Mas,                                     No. 09/DPE/III/IX/2013                 16 September 2033
                                                         Provinsi/Province
                                                    Kalimantan Tengah/Central


            2.   SK Perubahan                         Desa Luwuk Langkuas,               6.800                Keputusan Kepala BKPM/               24 Agustus/August 2017
                 IUP Operasi Produksi/             Tumbang Kajuei, Hujung Pata,                            Decision the Chairman of BKPM                  s.d./up to
                 Decision Letter on Change      Tumbang Bunut dan/and Karya Bakti,                             No. 37/1/IUP/PMA/2017                  16 September 2033
                 of Production Operations              Kecamatan Rungan,
                                                     Kabupaten Gunung Mas,
                                                         Provinsi/Province
                                                    Kalimantan Tengah/Central




                                                                                - 33 -
Page 433
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                            (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                            unless Otherwise Stated)


                                                                                     Luas Area/                No. Surat Keputusan/                   Masa Berlaku/
           No.          Ijin KP/Licenses                Daerah/Location                  Area                  Decision Letter No.                        Validity
                                                                                   Hektar/Hectare


           WRL


            1.   IUP Operasi Produksi/              Kecamatan Sungai Keruh,              4.739           Keputusan Bupati Musi Banyuasin/           21 November 2008
                 Production Operations             Kabupaten Musi Banyuasin,                            Decision of Bupati Musi Banyuasin                s.d./up to
                                                        Provinsi/Province                                     No. 1416 Tahun 2012                   20 November 2017
                                                    Sumatera Selatan/South

            2.   Persetujuan Perubahan Masa         Kecamatan Sungai Keruh,              4.739        Keputusan Gubernur Sumatera Selatan/           Perpanjangan ijin
                 Berlaku IUP Operasi Produksi/     Kabupaten Musi Banyuasin,                           Decision of Governor South Sumatera            sampai dengan/
                 Approval Change of                     Provinsi/Province                              No. 234/KPTS/DISPERTAMBEN/2016          Extension of the License until
                 Production Operations Validity     Sumatera Selatan/South                                                                          19 November 2027


           BSA


            1.   IUP Operasi Produksi/             Kecamatan Asam Jujuhan,               199           Keputusan Gubernur Sumatera Barat/           20 September 2017
                 Production Operations              Kabupaten Dharmasraya,                             Decision of Governor West Sumatera                s.d./up to
                                                        Provinsi/Province                                       No. 544-258-2017                    31 Desember 2026
                                                      Sumatera Barat/West

           PMS Dua


            1.   IUP Operasi Produksi/                Desa Tumbang Jutuh,                6.200               Keputusan Kepala BKPM/              24 Agustus/August 2017
                 Production Operations                Kecamatan Rungan,                                  Decision the Chairman of BKPM                 s.d./up to
                                                    Kabupaten Gunung Mas,                                    No. 40/1/IUP/PMA/2017                  16 September 2033
                                                        Provinsi/Province
                                                   Kalimantan Tengah/Central


           SKS Dua


            1.   IUP Operasi Produksi/            Desa Tumbang Kajuei dan/and            9.930               Keputusan Kepala BKPM/              23 Agustus/August 2017
                 Production Operations                   Luwuk Kantor                                    Decision the Chairman of BKPM                 s.d./up to
                                                      Kecamatan Rungan,                                      No. 36/1/IUP/PMA/2017                  16 September 2033
                                                    Kabupaten Gunung Mas,
                                                        Provinsi/Province
                                                   Kalimantan Tengah/Central


           KIS


            1.   IUP Operasi Produksi dan             Kecamatan Jujuhan,                 199                 Keputusan Bupati Bungo/                   23 April 2010
                 Perubahan atas IUP tersebut/          Kabupaten Bungo,                                      Decision of Bupati Bungo                    s.d./up to
                 Production Operations and           Provinsi/Province Jambi                               No. 251/DESDM Tahun 2010                    22 April 2020
                 the Change of the IUP                                                                     Jo. Keputusan Bupati Bungo/
                                                                                                           Jo. Decision of Bupati Bungo
                                                                                                           No. 166/DESDM Tahun 2012


            2.   Persetujuan Pengalihan               Kecamatan Jujuhan,                 199        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/        14 Maret/March 2018
                 IUP Operasi Produksi/                 Kabupaten Bungo,                                    Decision of Head Investment                   s.d./up to
                 The Approved Transferred            Provinsi/Province Jambi                        No. 60/KEP.KA.DPMPTSP-6.1/IUPOP/III/2018     2 Oktober/October 2027
                 IUP Production Operations


           BBM


            1.   IUP Operasi Produksi/                Dusun Tanjung Belit,               199                 Keputusan Bupati Bungo/                   23 April 2010
                 Production Operations                Kecamatan Jujuhan,                                     Decision of Bupati Bungo                    s.d./up to
                                                       Kabupaten Bungo,                                    No. 250/DESDM Tahun 2010                    22 April 2018
                                                     Provinsi/Province Jambi


            2.   SK Perpanjangan                      Dusun Tanjung Belit,               199        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/      2 Oktober/October 2017
                 IUP Operasi Produksi/                Kecamatan Jujuhan,                                   Decision of Head Investment                   s.d./up to
                 Decision Letter on Extension          Kabupaten Bungo,                             No. 268/KEP.KA.DPMPTSP-6.I/IUPOP/X/2017      2 Oktober/October 2027
                 of Production Operations            Provinsi/Province Jambi


            3.   Persetujuan Pengalihan               Kecamatan Jujuhan,                 199        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal/        14 Maret/March 2018
                 IUP Operasi Produksi/                 Kabupaten Bungo,                                    Decision of Head Investment                   s.d./up to
                 The Approved Transferred            Provinsi/Province Jambi                        No. 59/KEP.KA.DPMPTSP-6.1/IUPOP/III/2018     2 Oktober/October 2027
                 IUP Production Operations




                                                                                - 34 -
Page 434
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                unless Otherwise Stated)


    f.   Area Eksplorasi dan Eksploitasi                                                                   f.        Exploration and Exploitation Area

         Grup memiliki area eksplorasi maupun                                                                        The details of the Group’s exploration and
         eksploitasi/pengembangan sebagai berikut                                                                    exploitation/development area are as follows
         (tidak diaudit):                                                                                            (unaudited):
                                                                         Jumlah Aset Pertambangan
                                                                            untuk Tambang dalam
                                                                          Pengembangan dan pada                   Jumlah Cadangan                                          Jumlah Cadangan
                                                                            Tahap Produksi pada                  Terbukti dan Terduga          Jumlah Produksi untuk      Terbukti dan Terduga
                                                                         Tanggal 31 Desember 2025/                  pada Tanggal                Tahun yang Berakhir          pada Tanggal
                                                                          Total Mine Properties for              31 Desember 2024 3)/           31 Desember 2025 3)/      31 Desember 2025 3)/
                                                                        Mines under Construction and               Total Proven and             Total Production for        Total Proven and
              Pemilik/                   Nama Lokasi/                      Producing Mines as of                Probable Reserves as of           the Year Ended         Probable Reserves as of
          License Owner                    Location                          December 31, 2025                   December 31, 2024 3)          December 31, 2025 3)       December 31, 2025 3)
                                                                                    US$                               Jutaan ton/                   Jutaan ton/                Jutaan ton/
                                                                                                                     Million Tons                  Million Tons               Million Tons

                          Blok/Block Kusan dan Girimulya 2) 10)                           121.049.938                                556,2                        49,5                       506,7
                          Blok/Block Sebamban 2) 10)                                         640.862                                  11,7                         1,5                        10,2
             BORNEO                                               Blok/Block
                                                2) 10)
                          Blok/Block Batulaki                     BORNEO                     168.382                                    8,5                        0,3                         8,2
                          Blok/Block Pasopati 2) 10)                                                   -                                1,9                          -                         1,9

               KIM        Blok/Block - II Muara Bungo 2) 5)                                            -

               KCP        Blok/Block - Muara Bungo       2) 5)
                                                                                                       -
                                                                  Blok/Block
                                                                     KIM
               TBBU       Blok/Block - Muara Bungo 1) 5)                                    1.613.717                                 47,6                         1,8                        45,8

               BBU        Blok/Block - Muara Bungo 1) 5)                                      66.129

               BNP        Blok/Block - Muara Bungo 1) 5)                                     148.076

               WRL        Blok/Block - Muara Banyuasin 5) 11)                                434.558                                  87,2                           -                        87,2

               TKS        Blok/Block Muara Teweh 4)                                                    -                                   -                         -                             -
                          Blok/Block Ampah 4) 5)                                                       -                                0,6                          -                         0,6

               BSL        Blok/Block Musi Rawas 2) 5)                                      52.174.650                                185,5                         1,7                       183,8

               MAL        Blok/Block Bayung Lencir 6)                                         12.670                                  23,0                         0,6                        22,4

                NIP                                      8)
                          Blok/Block Bayung Lencir                                           924.104                                  34,3                           -                        34,3

                BIC       Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                     776.732                                   -                             -                             -

               BBEP       Blok/Block Bayung Lencir 7)                                                  -                              14,7                         0,7                        14,0

               CAC        Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                     348.178                                       -                         -                             -

               CAS        Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                      27.971                                       -                         -                             -

               CNP        Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                     501.560                                       -                         -                             -

               CBP        Blok/Block Tungkal Jaya 1) 4)                                      113.569                                       -                         -                             -

               ASA                                       1) 4)
                          Blok/Block Bayung Lencir                                           826.989                                       -                         -                             -

               DAE        Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                     601.633                                       -                         -                             -

               DAJ        Blok/Block Bayung Lencir 1) 4)                                     491.372                                       -                         -                             -

               RSL                                       1) 4)
                          Blok/Block Bayung Lencir                                           466.794                                       -                         -                             -

               PMS        Blok/Block Rungan 1) 4)                                           1.244.154                                      -                         -                             -

               SKS        Blok/Block Rungan 9)                                              7.946.733                                 40,6                         1,1                        39,5

             SKS Dua      Blok/Block Rungan 1) 4)                                             50.472                                       -                         -                             -


          Jumlah/Total                                                                    190.629.243                               1.011,8                       57,2                       954,6




                                                                                 - 35 -
Page 435
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                      unless Otherwise Stated)


          Catatan/Notes :
                            1) Tambang dalam Pengembangan/Mines under Construction

                            2) Sebagian merupakan Aset Pertambangan - Tambang dalam Pengembangan/Part is included in Mine Properties - Mines under Construction

                            3) Tidak diaudit/Unaudited

                            4) Berdasarkan data internal/Based on internal data

                            5) Berdasarkan JORC Reserve Statement dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Januari 2023 dan setelah memperhitungkan
                              produksi batubara sampai dengan bulan Desember 2025/
                               Based on JORC Reserve Statement from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, as issued in January 2023, and after considering coal production up to
                               December 2025
                            6) Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan November 2019 dan setelah

                               memperhitungkan produksi batubara sampai dengan bulan Agustus 2019/
                              Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, as issued in November 2019, and after considering coal production up
                              August 2019
                            7) Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Desember 2019 dan setelah
                              memperhitungkan produksi batubara sampai dengan bulan Agustus 2019/
                              Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, as issued in December 2019, and after considering coal production up
                              August 2019
                            8) Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Juni 2020 dan setelah
                              memperhitungkan produksi batubara sampai dengan bulan April 2020/
                               Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, as issued in June 2020, and after considering coal production up to
                               April 2020
                            9) Berdasarkan JORC Reserve Statement dari PT Runge Pincock Minarco, pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Desember 2013 dan setelah memperhitungkan

                               produksi batubara sampai dengan bulan September 2017/
                              Based on JORC Reserve Statement from PT Runge Pincock Minarco, an independent party, as issued in December 2013, and after considering coal production up to
                              September 2017
                         10) Berdasarkan Laporan Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI)/Based on Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) Report

                         11) Aset Eksplorasi dan Evaluasi/Exploration and Evaluation Asset




    g.   Cadangan Batubara                                                                                    g.       Coal Reserves
         Jumlah cadangan yang dimiliki oleh                                                                            The details of coal reserves owned by
         Grup pada tanggal 31 Desember 2025 (tidak                                                                     the Group as of December 31, 2025
         diaudit) adalah sebagai berikut:                                                                              (unaudited) are as follows:
                                                                                                                                 Cadangan Batubara/Coal Reserves
                                                   Lokasi/Location                                                 Terbukti/Proven      Terduga/Probable         Jumlah/Total
                                                                                                                    Jutaan Ton/                 Jutaan Ton/                 Jutaan Ton/
                                                                                                                    Million Tons                Million Tons                Million Tons

                                                                                                                                                                                                  6)
          Blok/Block BORNEO                                                                                                      546,7                     (19,7)                       527,0
                                                                                                                                                                                                  1)
          Blok/Block KIM                                                                                                           39,9                        5,9                         45,8
                                                                                                                                                                                                  1)
          Blok/Block BSL                                                                                                         137,7                      46,1                        183,8
                                                                                                                                                                                                  1)
          Blok/Block WRL                                                                                                           33,8                     53,4                           87,2
                                                                                                                                                                                                  1)
          Blok/Block TKS                                                                                                            0,2                      0,4                            0,6
                                                                                                                                                                                                  5)
          Blok/Block SKS                                                                                                           23,9                     15,6                           39,5
                                                                                                                                                                                                  2)
          Blok/Block MAL                                                                                                           13,4                      9,0                           22,4
                                                                                                                                                                                                  3)
          Blok/Block BBEP                                                                                                           9,2                      4,8                           14,0
                                                                                                                                                                                                  4)
          Blok/Block NIP                                                                                                           19,6                     14,7                           34,3

          Jumlah/Total                                                                                                           824,4                     130,2                        954,6

          Catatan/Notes :
            1)
               Berdasarkan JORC Reserve Statement dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Januari 2023 (Catatan 1e) dan setelah
               memperhitungkan produksi batubara sampai dengan Desember 2025 (jika ada)/
                  Based on JORC Reserve Statement from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, issued in January 2023 (Note 1e) and after considering coal
                  production up to December 2025 (if any)
             2)
                  Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan November 2019
                  (Catatan 1e) dan setelah memperhitungkan produksi batubara sampai dengan Agustus 2019 (jika ada)/
                  Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, issued in November 2019 (Note 1e) and after
                  considering coal production up to August 2019 (if any)
             3)
                  Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Desember 2019
                  (Catatan 1e) dan setelah memperhitungkan produksi batubara sampai dengan Agustus 2019 (jika ada)/
                  Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, issued in December 2019 (Note 1e) and after
                  considering coal production up to August 2019 (if any)
             4)
                  Berdasarkan Laporan Independent Qualified Person dari Salva Mining Pty. Ltd., pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Juni 2020 (Catatan 1e)
                  dan setelah memperhitungkan produksi batubara sampai dengan April 2020 (jika ada)/
                  Based on Independent Qualified Person's Report from Salva Mining Pty. Ltd., an independent party, issued in June 2020 (Note 1e) and after considering
                  coal production up to April 2020 (if any)
             5)
                  Berdasarkan JORC Reserve Statement dari PT Runge Pincook Minarco, pihak independen, yang diterbitkan pada bulan Desember 2013 (Catatan 1e) dan
                  setelah memperhitungkan produksi batubara sampai dengan Desember 2017 (jika ada)/
                  Based on JORC Reserve Statement from PT Runge Pincook Minarco, an independent party, issued in December 2013 (Note 1e) and after considering
                  coal production up to December 2017 (if any)
             6)
                  Berdasarkan Laporan KCMI setelah memperhitungkan produksi batubara sampai dengan September 2025 (jika ada)/Based on KCMI Report after
                  considering coal production up to September 2025 (if any)




                                                                                        - 36 -
Page 436
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Grup telah memproduksi batubara sebesar                               The Group has produced coal totalling
         406,35 juta ton sejak awal kegiatan                                   406.35 million tons from the beginning of
         eksploitasi sampai      dengan    tanggal                             exploitation activity until December 31, 2025
         31 Desember 2025 (tidak diaudit).                                     (unaudited).

    h.   Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan                           h.    Board of Commissioners, Directors and
                                                                               Employees

         Susunan anggota Dewan Komisaris dan                                   The members of the Company’s Board of
         Direksi    Perusahaan    pada      tanggal                            Commissioners and Directors as of
         31 Desember 2025, berdasarkan Akta No. 90                             December 31, 2025, based on Deed No. 90
         tanggal 18 Juni 2025 dari Hannywati                                   dated June 18, 2025 of Hannywati Gunawan,
         Gunawan, S.H., notaris di Jakarta, adalah                             S.H., a public notary in Jakarta, are as follows:
         sebagai berikut:

          Dewan Komisaris                                                              Board of Commissioners
          Presiden Komisaris             :       Franky Oesman Widjaja             :   President Commissioner
          Komisaris                      :   Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D       :   Commissioner
          Komisaris Independen           :    Dr. Ing. Evita Herawati Legowo       :   Independent Commissioners
                                               Dr. Robert Arthur Simanjuntak
                                                 Ir. F. X. Sutijastoto, M.A.
                                              Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos,
                                                     S.H., M.H., M.Sc


          Direksi                                                                      Directors
          Presiden Direktur              :          Lay Krisnan Cahya              :   President Director
          Wakil Presiden Direktur        :             Lokita Prasetya             :   Vice President Director
          Direktur                       :          Hermawan Tarjono               :   Directors
                                                        Daniel Cahya
                                                        Alex Sutanto
                                                   David Fernando Audy
                                                 Mona Angelique Susanto
                                               Timotius Max Sulaiman, S.E.


         Susunan anggota Dewan Komisaris dan                                   The members of the Company’s Board of
         Direksi    Perusahaan      pada     tanggal                           Commissioners and Directors as of
         31 Desember 2024, berdasarkan Akta                                    December 31, 2024, based on Deed No. 162
         No. 162 tanggal 25 Juni 2024 dari Hannywati                           dated June 25, 2024 of Hannywati Gunawan,
         Gunawan, S.H., notaris di Jakarta, adalah                             S.H., a public notary in Jakarta, are as follows:
         sebagai berikut:

          Dewan Komisaris                                                              Board of Commissioners
          Presiden Komisaris             :       Franky Oesman Widjaja             :   President Commissioner
          Komisaris                      :      Handhianto Suryo Kentjono          :   Commissioner
          Komisaris Independen           :    Dr. Ing. Evita Herawati Legowo       :   Independent Commissioners
                                               Dr. Robert Arthur Simanjuntak
                                                 Ir. F. X. Sutijastoto, M.A.
                                              Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos,
                                                     S.H., M.H., M.Sc


          Direksi                                                                      Directors
          Presiden Direktur              :          Lay Krisnan Cahya              :   President Director
          Wakil Presiden Direktur        :             Lokita Prasetya             :   Vice President Director
          Direktur                       :          Hermawan Tarjono               :   Directors
                                                        Daniel Cahya
                                                        Alex Sutanto
                                                   David Fernando Audy
                                                 Mona Angelique Susanto




                                                    - 37 -
Page 437
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


          Susunan     Komite      Audit Perusahaan                                 The members of the Audit Committee of the
          pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                  Company as of December 31, 2025 and 2024,
          berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan                                     based on the Circular Resolution of the
          Komisaris Perusahaan tanggal 25 Juni 2024                                Company’s Board of Commissioners dated
          adalah sebagai berikut:                                                  June 25, 2024, are as follows:

          Ketua                          : Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc. : Chairman
          Anggota                        :             Ir. F.X. Sutijastoto, M.A          : Members
                                                           Michell Suharli

          Personel manajemen kunci Grup terdiri dari                               The key management personnel of the Group
          Komisaris dan Direksi.                                                   consists of Commissioners and Directors.

          Jumlah karyawan Grup (tidak diaudit)                                     As of December 31, 2025 and 2024 the Group
          pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   has 2,016 and 2,013 employees (unaudited),
          masing-masing adalah 2.016 and 2.013                                     respectively.
          karyawan.

     i.   Penyelesaian       Laporan         Keuangan                        i.    Completion of Consolidated Financial
          Konsolidasian                                                            Statements

          Laporan        keuangan        konsolidasian                             The consolidated financial statements of
          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan entitas                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and
          anak     untuk     tahun    yang    berakhir                             its subsidiaries for the year ended
          31 Desember 2025 telah diselesaikan dan                                  December 31, 2025 were completed and
          diotorisasi untuk terbit oleh Direksi                                    authorized for issuance on May 18, 2026 by
          Perusahaan pada tanggal 18 Mei 2026.                                     the Company’s Directors who are responsible
          Direksi bertanggung jawab atas penyusunan                                for the preparation and the presentation of the
          dan      penyajian     laporan    keuangan                               consolidated financial statements.
          konsolidasian tersebut.


2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material                         2.       Material Accounting Policy Information

     a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran                                    a.    Basis   of    Consolidated    Financial
          Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Statements Preparation and Measurement

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                                   The consolidated financial statements have
          dan disajikan dengan menggunakan Standar                                 been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan “SAK” di Indonesia,                                   with Indonesian Financial Accounting
          meliputi pernyataan dan interpretasi yang                                Standards “SAK”, which comprise the
          diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi                                 statements and interpretations issued by the
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan                              Board of Financial Accounting Standards of
          Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI, dan                                 the Institute of Indonesia Chartered
          Peraturan OJK No. VIII.G.7 tentang                                       Accountants (IAI) and the Board of Sharia
          “Penyajian dan Pengungkapan Laporan                                      Accounting     Standards    of    IAI,  and
          Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.                                 OJK Regulation No. VIII.G.7 regarding
                                                                                   “Presentation and Disclosures of Public
                                                                                   Companies’ Financial Statements”. Such
                                                                                   consolidated financial statements are an
                                                                                   English translation of the Group’s statutory
                                                                                   report in Indonesia.

          Dasar pengukuran laporan keuangan                                        The measurement basis used is the historical
          konsolidasian ini adalah konsep biaya                                    cost, except for certain accounts which are
          perolehan, kecuali beberapa akun tertentu                                measured on the bases described in the
          disusun berdasarkan pengukuran lain,                                     related accounting policies. The consolidated
          sebagaimana diuraikan dalam kebijakan                                    financial statements, except for the
          akuntansi masing-masing akun tersebut.                                   consolidated statements of cash flows, are
          Laporan keuangan konsolidasian ini disusun                               prepared using the accrual basis of
          dengan metode akrual, kecuali laporan arus                               accounting.
          kas konsolidasian.



                                                         - 38 -
Page 438
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Laporan arus kas konsolidasian disusun                          The consolidated statements of cash flows
         dengan menggunakan metode langsung                              are prepared using the direct method with
         dengan mengelompokkan arus kas dalam                            classifications of cash flows into operating,
         aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                     investing and financing activities.

         Kebijakan    akuntansi yang    diterapkan                       The accounting policies adopted in
         dalam penyusunan laporan keuangan                               the preparation of the consolidated
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir                         financial statements for the year ended
         31 Desember 2025 adalah konsisten dengan                        December 31, 2025 are consistent with those
         kebijakan   akuntansi  yang    diterapkan                       adopted in the preparation of the consolidated
         dalam penyusunan laporan keuangan                               financial statements for the year ended
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir                         December 31, 2024.
         31 Desember 2024.

         Mata     uang    yang   digunakan      dalam                    The currency used in the preparation and
         penyusunan dan penyajian laporan keuangan                       presentation of the consolidated financial
         konsolidasian adalah mata uang Dolar                            statements is the U.S. Dollar (US$) which is
         Amerika Serikat (US$) yang juga merupakan                       also the functional currency of the Company.
         mata uang fungsional Perusahaan. Kecuali                        Unless otherwise stated, all amounts
         dinyatakan secara khusus, angka-angka                           presented in the consolidated financial
         dalam laporan keuangan konsolidasian                            statements are stated in full amount of
         disajikan dalam Dolar Amerika Serikat penuh.                    U.S. Dollar.

    b.   Prinsip Konsolidasi                                        b.   Basis of Consolidation

         Laporan keuangan konsolidasian meliputi                         The consolidated financial statements
         laporan      keuangan    Perusahaan       dan                   incorporate the financial statements of the
         entitas-entitas (termasuk entitas terstruktur)                  Company and entities (including structured
         yang dikendalikan oleh Perusahaan dan                           entities) controlled by the Company and its
         entitas anak (Grup). Pengendalian diperoleh                     subsidiaries (the Group). Control is achieved
         apabila Grup memiliki seluruh hal berikut ini:                  when the Group has all the following:

         •    kekuasaan atas investee;                                   •     power over the investee;
         •    eksposur atau hak atas imbal hasil                         •     is exposed, or has rights, to variable
              variabel dari keterlibatannya dengan                             returns from its involvement with the
              investee; dan                                                    investee; and
         •    kemampuan      untuk     menggunakan                       •     the ability to use its power to affect its
              kekuasaannya atas investee untuk                                 returns.
              mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.

         Pengkonsolidasian entitas anak dimulai pada                     Consolidation of a subsidiary begins when the
         saat Grup memperoleh pengendalian atas                          Group obtains control over the subsidiary and
         entitas anak dan berakhir pada saat Grup                        ceases when the Group loses control of the
         kehilangan pengendalian atas entitas anak.                      subsidiary.   Specifically,    income     and
         Secara khusus, penghasilan dan beban                            expenses of a subsidiary acquired or
         entitas anak yang diakuisisi atau dilepaskan                    disposed of during the period are included in
         selama periode berjalan termasuk dalam                          the consolidated statement of profit or loss
         laporan    laba  rugi    dan     penghasilan                    and other comprehensive income from the
         komprehensif lain konsolidasian sejak                           date the Group gains control until the date
         tanggal Grup memperoleh pengendalian                            when the Group ceases to control the
         sampai dengan tanggal Grup kehilangan                           subsidiary.
         pengendalian atas entitas anak.

         Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas,                           All intragroup assets and liabilities, equity,
         penghasilan, beban dan arus kas dalam intra                     income, expenses and cash flows relating to
         kelompok usaha terkait dengan transaksi                         transactions between members of the Group
         antar entitas dalam Grup dieliminasi                            are eliminated in full on consolidation.
         secara penuh dalam laporan keuangan
         konsolidasian.




                                                      - 39 -
Page 439
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Laba rugi dan setiap komponen penghasilan                       Profit or loss and each component of other
         komprehensif lain diatribusikan kepada                          comprehensive income are attributed to the
         pemilik Perusahaan dan kepentingan                              owners of the Company and to the
         nonpengendali (KNP) meskipun hal tersebut                       non-controlling interest (NCI) even if this
         mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit.                       results in the NCI having a deficit balance.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan                       NCI is presented in the consolidated
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian                     statement of profit or loss and other
         dan dalam ekuitas pada laporan posisi                           comprehensive income and under the equity
         keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian                    section of the consolidated statement of
         yang dapat diatribusikan kepada pemilik                         financial position, respectively, separately
         Perusahaan.                                                     from the corresponding portion attributable to
                                                                         owners of the Company.

         Transaksi dengan        KNP yang         tidak                  Transactions with NCI that do not result in
         mengakibatkan hilangnya pengendalian                            loss of control are accounted for as equity
         dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih                      transactions. The difference between the fair
         antara nilai wajar imbalan yang dialihkan                       value of any consideration paid and the
         dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset                  relevant share acquired of the carrying value
         bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat di                  of net assets of the subsidiary is recorded in
         ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari                          equity. Gains or losses on disposals to NCI
         pelepasan kepada KNP juga dicatat di                            are also recorded in equity.
         ekuitas.

    c.   Kombinasi Bisnis                                           c.   Accounting for Business Combination

         Entitas Tidak Sepengendali                                      Among Entities      Not    Under    Common
                                                                         Control

         Kombinasi bisnis, kecuali kombinasi bisnis                      Business combinations, except business
         entitas    sepengendali,   dicatat    dengan                    combinations among entities under common
         menggunakan metode akuisisi. Biaya                              control, are accounted for using the
         perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada                      acquisition method. The cost of an acquisition
         nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur                    is measured as the aggregate of the
         pada nilai wajar pada tanggal akuisisi dan                      consideration transferred, measured at the
         jumlah setiap KNP pada pihak yang                               acquisition date fair value and the amount of
         diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis,                      any NCI in the acquiree. For each business
         pihak pengakuisisi mengukur KNP pada                            combination, the acquirer measures the NCI
         entitas yang diakuisisi pada nilai wajar atau                   in the acquiree either at fair value or at the
         sebesar proporsi kepemilikan KNP atas aset                      proportionate share of the acquiree’s
         neto yang teridentifikasi dari entitas yang                     identifiable net assets. Acquisition related
         diakuisisi. Biaya-biaya akuisisi yang timbul                    costs incurred are directly expensed and
         dibebankan langsung dan disajikan sebagai                       included in “Other expenses”.
         “Beban lain-lain”.




                                                      - 40 -
Page 440
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis,                    When the Group acquires a business, it
         Grup mengklasifikasikan dan menentukan                           assesses the financial assets acquired and
         aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas                      liabilities   assumed         for     appropriate
         keuangan yang diambil alih berdasarkan                           classification and designation in accordance
         pada persyaratan kontraktual, kondisi                            with the contractual terms, economic
         ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada                        circumstances and pertinent conditions as of
         pada tanggal akuisisi. Grup dapat memilih                        the acquisition date. The Group has an option
         untuk menerapkan ‘pengujian konsentrasi                          to apply a ‘fair value concentration test’ that
         nilai wajar’ yang mengijinkan penilaian yang                     permits a simplified assessment of whether
         disederhanakan apakah rangkaian aktivitas                        an acquired set of activities and assets is not
         dan aset yang diakuisisi bukan merupakan                         a business. The concentration test can be
         suatu bisnis. Pengujian konsentrasi dapat                        applied on a transaction-by-transaction basis.
         diterapkan secara terpisah untuk setiap                          The optional concentration test is met if
         transaksi. Pengujian konsentrasi opsional                        substantially all of the fair value of the gross
         terpenuhi jika secara substansial seluruh nilai                  assets acquired is concentrated in a single
         wajar     aset    bruto    yang      diakuisisi                  identifiable asset or group of similar
         terkonsentrasi dalam aset teridentifikasi                        identifiable assets. If the test is met, the set of
         tunggal atau kelompok aset teridentifikasi                       activities and assets is determined not to be a
         serupa. Jika pengujian terpenuhi, rangkaian                      business and no further assessment is
         aktivitas dan aset ditentukan bukan                              needed. If the test is not met, or if the Group
         merupakan suatu bisnis dan tidak diperlukan                      elects not to apply the test, a detailed
         penilaian lanjutan. Jika pengujian tidak                         assessment must be performed by applying
         terpenuhi atau jika Grup memilih untuk tidak                     the normal requirements in PSAK No. 103,
         menerapkan pengujian tersebut, penilaian                         “Business Combination”.
         yang detail harus dilakukan sesuai dengan
         persyaratan normal dalam PSAK No. 103,
         “Kombinasi Bisnis”.

         Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan                      If the business combination is achieved in
         secara bertahap, pada tanggal akuisisi pihak                     stages, the acquisition date fair value of the
         pengakuisisi mengukur kembali nilai wajar                        acquirer’s previously held equity interest in
         kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya                     the acquiree is remeasured to fair value at the
         pada pihak yang diakuisisi dan mengakui                          acquisition date through profit or loss.
         keuntungan atau kerugian yang dihasilkan
         dalam laba rugi.

         Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya                          At the acquisition date, goodwill is initially
         diukur pada harga perolehan yang                                 measured at cost being the excess of the
         merupakan selisih lebih nilai agregat dari                       aggregate of the consideration transferred
         imbalan yang dialihkan dan jumlah yang                           and the amount recognized for NCI over the
         diakui untuk KNP atas aset bersih                                net identifiable assets acquired and liabilities
         teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas                    assumed. If this consideration is lower than
         yang diambil alih. Jika nilai agregat tersebut                   the fair value of the net assets of the
         lebih kecil dari nilai wajar aset neto entitas                   subsidiary acquired, the difference is
         anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui                    recognized in profit or loss.
         dalam laba rugi.




                                                       - 41 -
Page 441
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Setelah pengakuan awal, goodwill diukur                          After initial recognition, goodwill is measured
         pada jumlah tercatat dikurangi akumulasi                         at cost less any accumulated impairment
         kerugian penurunan nilai. Untuk tujuan uji                       losses. For the purpose of impairment testing,
         penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari                    goodwill acquired in a business combination
         suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi,                  is, from the acquisition date, allocated to each
         dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil                        of the Company and/or its subsidiaries’ Cash-
         Kas (“UPK”) dari Perusahaan dan/atau                             Generating Units (“CGU”) that are expected
         entitas anak yang diharapkan akan menerima                       to benefit from the combination, irrespective
         manfaat dari sinergi kombinasi tersebut,                         of whether other assets or liabilities of the
         terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain                   acquiree are assigned to those CGUs.
         dari pihak yang diakuisisi dialokasikan ke
         UPK tersebut.

         Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu                      Where goodwill forms part of a CGU and part
         UPK dan operasi tertentu atas UPK                                of the operation within that CGU is disposed
         tersebut dihentikan, maka goodwill yang                          of, the goodwill associated with the operation
         diasosiasikan     dengan     operasi   yang                      disposed of is included in the carrying amount
         dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah                        of the operation when determining the gain or
         tercatat operasi tersebut ketika menentukan                      loss on disposal of the operation. Goodwill
         keuntungan atau kerugian dari pelepasan.                         disposed of in this circumstance is measured
         Goodwill yang dilepaskan tersebut diukur                         based on the relative values of the operation
         berdasarkan nilai relatif operasi yang                           disposed of and the portion of the CGU
         dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.                           retained.

         Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak                    Any contingent consideration to be
         pengakuisisi diakui sebesar nilai wajar pada                     transferred by the acquirer will be recognized
         tanggal akuisisi. Perubahan nilai wajar atas                     at fair value at the acquisition date.
         imbalan kontinjensi setelah tanggal akuisisi                     Subsequent changes to the fair value of the
         yang diklasifikasikan sebagai aset atau                          contingent consideration which is deemed to
         liabilitas, akan diakui dalam laba rugi atau                     be an asset or liability will be recognized in
         penghasilan komprehensif lain sesuai dengan                      accordance with PSAK No. 109 either in profit
         PSAK No. 109. Jika diklasifikasikan sebagai                      or loss or as other comprehensive income. If
         ekuitas, imbalan kontinjensi tidak diukur                        the contingent consideration is classified as
         kembali dan penyelesaian selanjutnya                             equity, it should not be measured until it is
         diperhitungkan dalam ekuitas.                                    finally settled within equity.

         Entitas Sepengendali                                             Among Entities Under Common Control

         Transaksi     kombinasi    bisnis    entitas                     Business combination transaction of entities
         sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang                      under common control in form of business
         dilakukan dalam rangka reorganisasi entitas-                     transfer with regard to reorganization of
         entitas yang berada dalam suatu kelompok                         entities within the same group of companies
         usaha yang sama, bukan merupakan                                 does not result in a change of the economic
         perubahan kepemilikan dalam arti substansi                       substance of the ownership, thus, the
         ekonomi, sehingga transaksi tersebut diakui                      transaction is recognized at carrying value
         pada jumlah tercatat berdasarkan metode                          based on pooling of interest method.
         penyatuan kepemilikan.

         Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan                     Any     difference between amount of
         dan jumlah tercatat dari setiap kombinasi                        consideration transferred and the carrying
         bisnis entitas sepengendali disajikan dalam                      value of each business combination of entities
         akun tambahan modal disetor pada bagian                          under common control is recognized as
         ekuitas dalam laporan posisi keuangan                            additional paid-in capital as part of equity
         konsolidasian.                                                   section in the consolidated statement of
                                                                          financial position.




                                                       - 42 -
Page 442
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


         Entitas yang melepas bisnis, dalam                                       An entity which is disposing a business unit in
         pelepasan bisnis entitas sepengendali,                                   connection with the disposal of a business
         mengakui selisih antara imbalan yang                                     unit of an entity under common control
         diterima dan jumlah tercatat bisnis yang                                 recognizes the difference between the
         dilepas dalam akun tambahan modal disetor                                consideration received and carrying amount
         pada bagian ekuitas dalam laporan posisi                                 of the disposed business unit as additional
         keuangan konsolidasian.                                                  paid-in capital as part of equity section in the
                                                                                  consolidated statement of financial position.

    d.   Penjabaran Mata Uang Asing                                        d.     Foreign Currency Translation

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan                                       Functional and Reporting Currencies

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan                                    Items included in the financial statements of
         keuangan setiap entitas dalam Grup diukur                                each of the Group’s companies are measured
         menggunakan mata uang dari lingkungan                                    using the currency of the primary economic
         ekonomi utama dimana entitas beroperasi                                  environment in which the entity operates (the
         (mata uang fungsional).                                                  functional currency).

         Transaksi dan Saldo                                                      Transactions and Balances

         Transaksi      dalam    mata   uang    asing                             Foreign currency transactions are translated
         dijabarkan kedalam mata uang fungsional                                  into the functional currency using the
         menggunakan kurs pada tanggal transaksi.                                 exchange rates prevailing at the dates of the
         Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang                               transactions. Foreign exchange gains and
         timbul dari penyelesaian transaksi dan dari                              losses resulting from the settlement of such
         penjabaran pada kurs akhir periode atas aset                             transactions and from the translation at period
         dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                             end exchange rates of monetary assets and
         diakui dalam laba rugi.                                                  liabilities denominasted in foreign currencies
                                                                                  are recognized in profit or loss.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                  As of December 31, 2025 and 2024, the
         kurs    konversi    yakni  kurs   tengah                                 conversion rates used by the Group were the
         Bank Indonesia, yang digunakan oleh Grup                                 middle rates of Bank Indonesia as follows:
         adalah sebagai berikut:

                   Valuta Asing             2025                    2024                      Foreign Currency
                                            US$                     US$

          1.000 Rupiah                             0,06                    0,06        1,000 Rupiah
          100 Yen Jepang                           0,67                    0,63        100 Japanese Yen
          1 Dolar Singapura                        0,77                    0,74        1 Singapore Dollar
          1 Euro                                   1,17                    1,04        1 Euro
          1 Poundsterling                          1,34                    1,26        1 Great Britain Poundsterling
          1 Yuan Cina                              0,14                    0,14        1 China Yuan
          1 Dolar Australia                        0,65                    0,62        1 Australian Dollar
          1 Ringgit Malaysia                       0,24                    0,22        1 Malaysian Ringgit

         Kelompok Usaha Grup                                                      Group’s Companies

         Hasil usaha dan posisi keuangan dari                                     The results and financial position of all the
         kelompok usaha Grup yang memiliki mata                                   Group’s companies that have a functional
         uang fungsional yang berbeda dengan mata                                 currency different from the reporting currency
         uang pelaporan, dijabarkan pada mata uang                                are translated into the reporting currency as
         pelaporan sebagai berikut:                                               follows:

         1.    aset dan liabilitas dari setiap laporan                            1.       assets and liabilities for each statement
               posisi keuangan yang disajikan,                                             of financial position presented are
               dijabarkan pada kurs penutup pada                                           translated at the closing rate at the date
               tanggal laporan posisi keuangan;                                            of that statement of financial position;




                                                          - 43 -
Page 443
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


         2.     penghasilan dan beban untuk setiap                           2.      income and expenses for each
                laporan    laba   rugi      dijabarkan                               statement of income are translated at
                menggunakan kurs rata-rata; dan                                      average exchange rates; and

         3.     seluruh selisih kurs yang timbul diakui                      3.      all resulting exchange differences are
                dalam komponen ekuitas yang terpisah.                                recognized as a separate component of
                                                                                     equity.

    e.   Transaksi Pihak Berelasi                                       e.   Transactions with Related Parties

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai                            A person or entity is considered a related
         pihak berelasi Grup apabila memenuhi                                party of the Group if it meets the definition of
         definisi   pihak  berelasi    berdasarkan                           a related party in PSAK No. 224 “Related
         PSAK No. 224 “Pengungkapan Pihak-pihak                              Party Disclosures”.
         Berelasi”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak                             All significant transactions with related parties
         berelasi telah diungkapkan dalam laporan                            are disclosed in the consolidated financial
         keuangan konsolidasian.                                             statements.

    f.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar                            f.   Current and Noncurrent Classification

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                           The Group presents assets and liabilities in
         laporan posisi keuangan konsolidasian                               the consolidated statement of financial
         berdasarkan klasifikasi lancar/tidak lancar.                        position     based    on     current/noncurrent
         Suatu aset disajikan lancar bila:                                   classification. An asset is current when it is:

         i.     akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                     i.     expected to be realized or intended to be
                dalam siklus operasi normal,                                        sold or consumed in the normal operating
                                                                                    cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan, atau                                   ii.    held primarily for the purpose of trading,
                                                                                    or

         iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                      iii.   expected to be realized within
                tanggal pelaporan, atau kas atau                                    12 months after the reporting period, or
                setara kas, kecuali yang dibatasi                                   cash or cash equivalents unless
                penggunaannya atau akan digunakan                                   restricted from being exchanged or used
                untuk melunasi suatu liabilitas dalam                               to settle a liability for at least
                paling lambat 12 bulan setelah tanggal                              12 months after the reporting period.
                pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai                          All other assets are classified as noncurrent.
         tidak lancar.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                      A liability is current when it is:

         i.     akan dilunasi dalam siklus operasi                           i.     expected to be settled in the normal
                normal,                                                             operating cycle,

         ii.    untuk diperdagangkan,                                        ii.    held primarily to the purpose of trading,

         iii.   akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                         iii.   settled within 12 months after the
                tanggal pelaporan, atau                                             reporting period, or

         iv.    tidak ada hak pada akhir periode                             iv. there is no right at the end of the reporting
                pelaporan     untuk    menangguhkan                              period to defer the settlement of the
                pelunasannya dalam paling tidak                                  liability for at least 12 months after the
                12 bulan setelah tanggal pelaporan.                              reporting period.

         Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                    All other liabilities       are      classified   as
         jangka panjang.                                                     noncurrent.




                                                          - 44 -
Page 444
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    g.   Kas dan Setara Kas                                        g.   Cash and Cash Equivalents

         Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas                      Cash consists of cash on hand and in banks.
         adalah semua investasi yang bersifat jangka                    Cash equivalents are short-term, highly liquid
         pendek dan sangat likuid yang dapat segera                     investments that are readily convertible to
         dikonversi menjadi kas dengan jatuh tempo                      known amounts of cash with original
         dalam waktu tiga bulan atau kurang sejak                       maturities of three (3) months or less from the
         tanggal penempatannya, dan yang tidak                          date of placements, and which are not used
         dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.                  as collateral and are not restricted.

    h.   Investasi Jangka Pendek                                   h.   Short-term Investments

         Investasi      jangka    pendek    merupakan                   Short-term       investments        represent
         penempatan dana dengan jangka waktu lebih                      placements in funds with maturities of more
         dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu                   than three months but not more than one year
         tahun dan tidak dijadikan sebagai jaminan                      and are not pledged as collateral on the credit
         atas liabilitas dan pinjaman lainnya.                          facilities.

    i.   Instrumen Keuangan                                        i.   Financial Instruments

         Aset Keuangan                                                  Financial Assets

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan                          The Group classifies its financial assets in
         sesuai dengan PSAK No. 109, “Instrumen                         accordance with PSAK No. 109, “Financial
         Keuangan”, sehingga setelah pengakuan                          Instruments”, which classifies financial assets
         awal    aset   keuangan    diukur    pada                      as subsequently measured at amortized cost,
         biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar                      fair value through other comprehensive
         melalui penghasilan komprehensif lain atau                     income or fair value through profit or loss, on
         nilai wajar melalui laba rugi, dengan                          the basis of both:
         menggunakan dua dasar, yaitu:

         (a)   Model bisnis Grup dalam mengelola                        (a)   The Group’s business model for
               aset keuangan; dan                                             managing the financial assets; and
         (b)   Karakteristik arus kas kontraktual dari                  (b)   The contractual cash flow characteristics
               aset keuangan.                                                 of the financial assets.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                        As of December 31, 2025 and 2024, the
         aset keuangan Grup terdiri dari aset                           Group’s financial assets consist of financial
         keuangan pada biaya perolehan diamortisasi,                    assets at amortized cost, financial assets at
         aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                     fair value through other comprehensive
         melalui penghasilan komprehensif lain dan                      income and financial assets at fair value
         aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                     through profit or loss.
         melalui laba rugi.

         1.    Aset Keuangan pada Biaya Perolehan                       1.    Financial Assets at Amortized Cost
               Diamortisasi

               Aset keuangan diukur pada biaya                                A financial asset shall be measured at
               perolehan diamortisasi jika kedua                              amortized cost if both of the following
               kondisi berikut terpenuhi:                                     conditions are met:

               (a) Aset keuangan dikelola dalam                               (a) The financial asset is held within a
                   model bisnis yang bertujuan untuk                              business model whose objective is to
                   memiliki aset keuangan dalam                                   hold financial assets in order to
                   rangka mendapatkan arus kas                                    collect contractual cash flows; and
                   kontraktual; dan

               (b) Persyaratan kontraktual dari aset                          (b) The contractual terms of the financial
                   keuangan menghasilkan arus kas                                 assets give rise on specified dates to
                   pada tanggal tertentu yang semata                              cash flows that are solely payments
                   dari pembayaran pokok dan bunga                                of principal and interest on the
                   dari jumlah pokok terutang.                                    principal amount outstanding.




                                                     - 45 -
Page 445
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


              Aset keuangan pada biaya perolehan                               Financial assets at amortized cost are
              diamortisasi diukur pada jumlah yang                             measured at the initial amount minus
              diakui saat pengakuan awal dikurangi                             the principal repayments, plus or minus
              pembayaran pokok, ditambah atau                                  the cumulative amortization using
              dikurangi dengan amortisasi kumulatif                            the effective interest method of any
              menggunakan metode suku bunga                                    difference between that initial amount
              efektif yang dihitung dari selisih antara                        and the maturity amount, adjusted for the
              nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan                         expected credit loss allowance.
              dikurangi dengan cadangan kerugian
              ekspektasian.

              Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                As of December 31, 2025 and 2024, the
              2024, kategori ini meliputi kas dan                              Group’s cash and cash equivalents,
              setara kas, investasi jangka pendek                              short-term investments (investment in
              (investasi     dana     dan     deposito                         funds and time deposit), trade accounts
              berjangka), piutang usaha, piutang                               receivable, other receivables, long-term
              lain-lain, piutang lain-lain jangka                              other       receivables,       long-term
              panjang,     Investasi jangka panjang                            investments     (bonds),    and    other
              (obligasi) dan aset tidak lancar lain-lain                       noncurrent assets (security deposits and
              (uang jaminan dan dana yang dibatasi                             restricted funds) are included in this
              pencairannya) yang dimiliki oleh Grup.                           category.

         2.   Aset Keuangan yang Diukur pada                              2.   Financial Assets at Fair Value through
              Nilai Wajar melalui Penghasilan                                  Other Comprehensive Income
              Komprehensif Lain

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar                            A financial asset shall be measured at
              melalui penghasilan komprehensif lain                            fair value through other comprehensive
              jika kedua kondisi berikut terpenuhi:                            income if both of the following conditions
                                                                               are met:

              (a) Aset keuangan dikelola dalam                                 (a) The financial asset is held within
                  model bisnis yang tujuannya akan                                 a business model whose objective is
                  terpenuhi dengan mendapatkan                                     achieved     by     both collecting
                  arus kas kontraktual dan menjual                                 contractual cash flows and selling
                  aset keuangan; dan                                               financial assets; and

              (b) Persyaratan kontraktual dari aset                            (b) The contractual terms of the financial
                  keuangan menghasilkan arus kas                                   asset give rise on specified dates to
                  pada tanggal tertentu yang semata                                cash flows that are solely payments
                  dari pembayaran pokok dan bunga                                  of principal and interest on the
                  dari jumlah pokok terutang.                                      principal amount outstanding.

              Aset keuangan berupa surat berharga                              Debt securities financial assets which
              utang yang diukur pada nilai wajar                               are initially measured at fair value
              melalui penghasilan          komprehensif                        through comprehensive income are
              lain selanjutnya diukur pada nilai                               subsequently measured at fair value
              wajar dikurangi dengan cadangan                                  less allowance for expected credit
              kerugian kredit ekspektasian, dengan                             loss, with unrealized gains or losses
              keuntungan atau kerugian yang                                    recognized in other comprehensive
              belum       direalisasi    diakui   dalam                        income until the financial assets are
              penghasilan komprehensif lain, sampai                            derecognized or reclassified, at which
              aset keuangan tersebut dihentikan                                time the cumulative gain or loss is
              pengakuannya atau direklasifikasi,                               reclassified to profit or loss. Gains or
              dimana pada saat itu akumulasi                                   losses from impairment and foreign
              keuntungan            atau        kerugian                       exchange and interest calculated
              direklasifikasi ke laba rugi. Keuntungan                         using effective interest method are
              atau kerugian penurunan nilai dan                                recognized in profit or loss.
              selisih kurs dan bunga yang dihitung
              menggunakan metode suku bunga
              efektif diakui dalam laba rugi.




                                                       - 46 -
Page 446
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


              Aset keuangan berupa instrumen                                   Equity securities financial assets which
              ekuitas yang diukur pada nilai wajar                             are initially measured at fair value
              melalui penghasilan komprehensif lain                            through comprehensive income are
              selanjutnya diukur pada nilai wajar,                             subsequently measured at fair value,
              dengan keuntungan atau kerugian yang                             with unrealized gains or losses
              belum       direalisasi   diakui dalam                           recognized in other comprehensive
              penghasilan komprehensif lain. Saat                              income. At the time the financial assets
              aset keuangan tersebut dihentikan                                are derecognized or reclassified, the
              pengakuannya atau direklasifikasi,                               cumulative gain or loss is reclassified to
              akumulasi keuntungan atau kerugian                               retained earnings.
              direklasifikasi ke saldo laba.

              Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                As of December 31, 2025 and 2024, this
              2024, kategori ini meliputi investasi                            category includes investments in shares
              dalam        saham      sebagaimana                              of stock as disclosed in Note 5 and 11 to
              diungkapkan dalam Catatan 5 dan 11                               the consolidated financial statements.
              atas laporan keuangan konsolidasian.

         3.   Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai                        3.   Financial Assets at Fair Value through
              Wajar melalui Laba Rugi                                          Profit or Loss

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar                            A financial asset shall be measured
              melalui laba rugi kecuali aset keuangan                          at FVPL unless it is measured at
              tersebut diukur pada biaya perolehan                             amortized cost or at fair value through
              diamortisasi atau pada nilai wajar                               comprehensive income.
              melalui penghasilan komprehensif lain.

              Derivatif juga diklasifikasikan sebagai                          Derivatives are also categorized as fair
              diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,                       value through profit or loss unless they
              kecuali derivatif yang ditetapkan                                are designated as effective hedging
              sebagai instrumen lindung nilai yang                             instruments.
              efektif.

              Aset keuangan yang diukur pada nilai                             Financial assets at FVPL are recorded
              wajar melalui laba rugi dicatat pada                             in the consolidated statement of
              laporan posisi keuangan konsolidasian                            financial position at fair value. Changes
              pada nilai wajarnya. Perubahan nilai                             in the fair value are recognized directly
              wajar langsung diakui dalam laba                                 in profit or loss. Interest earned is
              rugi. Bunga yang diperoleh dicatat                               recorded as interest income, while
              sebagai pendapatan bunga, sedangkan                              dividend income is recorded as part of
              pendapatan dividen dicatat sebagai                               other income according to the terms
              bagian dari pendapatan lain-lain sesuai                          of the contract, or when the right of
              dengan persyaratan dalam kontrak,                                payment has been established.
              atau pada saat hak untuk memperoleh
              pembayaran atas dividen tersebut telah
              ditetapkan.

              Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                As of December 31, 2025 and 2024, this
              2024, kategori ini meliputi investasi                            category includes Group’s investments
              dalam saham, investasi unit-link dan                             in shares, unit-linked investments and
              reksa dana (Catatan 5) dan investasi                             mutual funds (Note 5) and investment in
              dalam obligasi (Catatan 11) atas                                 bonds (Note 11) to consolidated
              laporan keuangan konsolidasian.                                  financial statements.




                                                       - 47 -
Page 447
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Liabilitas   Keuangan       dan     Instrumen                     Financial   Liabilities           and       Equity
         Ekuitas                                                           Instruments

         Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                         Financial liabilities and equity instruments of
         Grup diklasifikasikan berdasarkan substansi                       the Group are classified according to the
         perjanjian kontraktual serta definisi liabilitas                  substance of the contractual arrangements
         keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan                         entered into and the definitions of a financial
         akuntansi yang diterapkan atas instrumen                          liability and equity instrument. The accounting
         keuangan tersebut diungkapkan berikut ini.                        policies adopted for specific financial
                                                                           instruments are set out below.

         Instrumen Ekuitas                                                 Equity Instruments

         Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang                      An equity instrument is any contract that
         memberikan hak residual atas aset suatu                           evidences a residual interest in the assets of
         entitas setelah dikurangi dengan seluruh                          an entity after deducting all of its liabilities.
         liabilitasnya. Instrumen ekuitas dicatat                          Equity instruments are recorded at the
         sejumlah hasil yang diterima, setelah                             proceeds received, net-off direct issue costs.
         dikurangkan dengan biaya penerbitan
         langsung.

         Liabilitas Keuangan                                               Financial Liabilities

         Liabilitas    keuangan         dalam    lingkup                   Financial liabilities within the scope of
         PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan”,                               PSAK No. 109, “Financial Instruments”’, are
         diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas                  classified as follows: (i) financial liabilities at
         keuangan yang diukur dengan biaya                                 amortized cost and (ii) financial liabilities at
         diamortisasi dan (ii) liabilitas keuangan yang                    fair value through profit or loss (FVPL). The
         diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.                      Group determines the classification of its
         Grup menentukan klasifikasi liabilitas                            financial liabilities at initial recognition.
         keuangan pada saat pengakuan awal.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada                           All financial liabilities are recognized initially at
         awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal                        fair value and, in the case of loans and
         pinjaman dan utang, termasuk biaya                                borrowings, inclusive of directly attributable
         transaksi yang dapat diatribusikan secara                         transaction       costs      and     subsequently
         langsung dan selanjutnya diukur pada                              measured at amortized cost using the
         biaya perolehan diamortisasi dengan                               effective interest rate method. The
         menggunakan metode suku bunga efektif.                            amortization of the effective interest rate is
         Amortisasi suku bunga efektif disajikan                           included in finance costs in profit or loss.
         sebagai bagian dari beban keuangan dalam
         laba rugi.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                           As of December 31, 2025 and 2024, the
         Grup memiliki liabilitas keuangan yang diukur                     Group has financial liabilities at amortized
         pada biaya perolehan diamortisasi. Oleh                           cost. Thus, accounting policies related to
         karena itu, kebijakan akuntansi terkait                           financial liabilities at fair value through profit
         dengan instrumen keuangan dalam kategori                          or loss were not disclosed.
         liabilitas keuangan yang diukur pada nilai
         wajar melalui laba rugi tidak diungkapkan.




                                                        - 48 -
Page 448
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Liabilitas Keuangan yang Diukur pada                            Financial Liabilities at Amortized Cost
         Biaya Perolehan Diamortisasi

         Liabilitas keuangan pada biaya perolehan                        Financial liabilities at amortized cost are
         diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui                     measured at the initial amount minus the
         saat pengakuan awal dikurangi pembayaran                        principal repayments, plus or minus the
         pokok, ditambah atau dikurangi dengan                           cumulative amortization using the effective
         amortisasi kumulatif menggunakan metode                         interest method of any difference between
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih                   that initial amount and the maturity amount.
         antara nilai awal dan nilai jatuh temponya.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                         As of December 31, 2025 and 2024, the
         kategori ini meliputi utang bank jangka                         Group’s short-term bank loans, trade
         pendek, utang usaha, utang lain-lain, beban                     accounts payable, other accounts payable,
         akrual, utang lain-lain jangka panjang - pihak                  accrued expenses, long-term other accounts
         ketiga, utang bank dan lembaga keuangan                         payable - third parties, long-term loans from
         jangka panjang, utang obligasi dan liabilitas                   banks and financial institutions, bonds
         jangka panjang lainnya yang dimiliki oleh                       payable and other noncurrent liabilities are
         Grup.                                                           included in this category.

         Instrumen     Keuangan       Derivatif   dan                    Derivative Financial      Instruments     and
         Aktivitas Lindung Nilai                                         Hedging Activities

         Derivatif pada pengakuan awal diakui                            Derivatives are initially recognized at fair
         sebesar nilai wajar pada tanggal kontrak                        value on the date a derivative contract is
         derivatif dan selanjutnya diukur kembali pada                   entered    into and       are subsequently
         nilai wajar. Metode pengakuan keuntungan                        remeasured at their fair values. The method
         atau kerugian yang timbul dari pengukuran                       of recognizing the resulting gain or loss
         kembali tergantung apakah derivatif tersebut                    depends on whether the derivative is
         ditujukan untuk instrumen lindung nilai,                        designated as a hedging instrument, and if so,
         dengan demikian tergantung pada, sifat item                     the nature of the item being hedged. The
         yang dilindung nilai. Grup mengkategorikan                      Group designates certain derivatives as
         derivatif sebagai salah satu dari:                              either:

         a.   lindung nilai atas nilai wajar dari aset                   a.   hedges of the fair value of recognized
              atau liabilitas yang diakui, atau                               assets or liabilities or a firm commitment
              komitmen pasti yang belum diakui                                (fair value hedges);
              (lindung nilai atas nilai wajar);

         b.   lindung nilai atas risiko tertentu yang                    b.   hedges of a particular risk associated
              menyertai aset atau liabilitas yang                             with a recognized asset or liability or a
              diakui atau prakiraan transaksi yang                            highly probable forecast transaction
              kemungkinan besar terjadi (lindung nilai                        (cash flow hedge); or
              atas arus kas); atau

         c.   lindung nilai atas investasi neto pada                     c.   hedges of a net investment in a foreign
              kegiatan usaha luar negeri (lindung nilai                       operation (net investment hedge).
              atas investasi neto).

         Pada saat dimulainya transaksi, Grup                            At the inception of the transaction, the Group
         mendokumentasikan         hubungan    antara                    documents the relationship between hedging
         instrumen lindung nilai dan item yang                           instruments and hedged items, as well as its
         dilindung nilai, termasuk tujuan manajemen                      risk management objectives and strategy for
         risiko dan strategi untuk melakukan berbagai                    undertaking various hedging transactions.
         transaksi     lindung    nilai. Grup    juga                    The Group also documents its assessment,
         mendokumentasikan penelaahannya, baik                           both at hedge inception and on an ongoing
         pada tahap awal maupun selama proses                            basis, of whether the derivatives that are used
         transaksi, mengenai apakah derivatif yang                       in hedging transactions are highly effective in
         digunakan dalam transaksi lindung nilai                         offsetting changes in fair values or cash flows
         efektif untuk saling hapus atas perubahan                       of hedged items.
         nilai wajar atau arus kas dari item yang
         dilindung nilai.



                                                      - 49 -
Page 449
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Lindung nilai atas arus kas                                     Cash flow hedge

         Porsi efektif dari perubahan nilai wajar                        The effective portion of changes in the fair
         derivatif yang ditujukan untuk dan memenuhi                     value of derivatives that are designated and
         syarat sebagai lindung nilai atas arus kas                      qualify as a cash flow hedge is recognized in
         diakui dalam penghasilan komprehensif lain.                     other comprehensive income. The gain or
         Keuntungan atau kerugian terkait dengan                         loss relating to the ineffective portion is
         porsi yang tidak efektif langsung diakui dalam                  recognized immediately in profit or loss within
         laba rugi pada akun “Penghasilan (beban)                        “Other income (expenses) - net”.
         lain-lain - bersih”.

         Jumlah yang terakumulasi dalam ekuitas                          Amounts accumulated in equity are recycled
         dipindahkan ke laba rugi dalam periode                          to profit or loss in the periods when the
         dimana      item    yang     dilindung   nilai                  hedged item affects profit or loss. The gain or
         mempengaruhi laba rugi. Keuntungan atau                         loss relating to the effective portion of interest
         kerugian terkait dengan porsi efektif dari                      rate swaps hedging floating rate borrowings is
         lindung nilai swap suku bunga atas pinjaman                     recognized in profit or loss within “Interest and
         berbunga mengambang diakui dalam laba                           other financial charges”. However, when the
         rugi pada akun “Bunga dan beban keuangan                        forecast transaction that is hedged results in
         lainnya”. Namun, jika prakiraan transaksi                       the recognition of a non-financial asset, the
         yang     dilindung    nilai    mengakibatkan                    gains and losses previously deferred in equity
         pengakuan aset non-keuangan, maka                               are transferred from equity and included in the
         keuntungan atau kerugian yang sebelumnya                        initial measurement of the cost of the asset.
         ditangguhkan di ekuitas harus ditransfer dari
         ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran
         awal nilai perolehan aset tersebut.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan                                 Offsetting of Financial Instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                    Financial assets and liabilities are offset and
         hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam                       the net amount reported in the consolidated
         laporan posisi keuangan konsolidasian jika,                     statement of financial position if, and only if,
         dan hanya jika, terdapat hak yang                               there is a currently enforceable right to offset
         berkekuatan hukum untuk melakukan saling                        the recognized amounts and there is the
         hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut                    intention to settle on a net basis, or to realize
         dan berniat untuk menyelesaikan secara neto                     the     asset    and     settle   the     liability
         atau untuk merealisasikan aset dan                              simultaneously.
         menyelesaikan       liabilitasnya     secara
         bersamaan.

         Reklasifikasi     Aset        dan   Liabilitas                  Reclassifications of Financial Assets and
         Keuangan                                                        Liabilities

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109,                           In accordance with PSAK No. 109, “Financial
         “Instrumen Keuangan”, Grup mereklasifikasi                      Instruments”, the Group reclassifies all
         seluruh aset keuangan dalam kategori                            affected financial assets when, and only
         yang terpengaruh, jika dan hanya jika,                          when, the Group changes its business model
         Grup mengubah model bisnis untuk                                for managing financial assets. While, any
         pengelolaan aset keuangan tersebut.                             financial liabilities shall not be reclassified.
         Sedangkan,       liabilitas keuangan tidak
         direklasifikasi.




                                                      - 50 -
Page 450
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Penurunan Nilai Aset Keuangan                                 Impairment of Financial Assets

         Grup selalu mengakui kerugian kredit                          The Group always recognizes lifetime
         ekspektasian (ECL) sepanjang umur untuk                       expected credit losses (ECL) for trade
         piutang usaha. Kerugian kredit ekspektasian                   accounts receivable. The expected credit
         atas aset keuangan diestimasi menggunakan                     losses on these financial assets are estimated
         pendekatan tingkat kerugian berdasarkan                       using loss rate approach based on the
         pengalaman kerugian kredit historis Grup,                     Group’s historical credit loss experience,
         disesuaikan dengan kondisi ekonomi umum                       adjusted for general economic conditions and
         dan penilaian baik atas kondisi kini maupun                   an assessment of both the current as well as
         perkiraan masa depan pada tanggal                             the forecast direction of conditions at the
         pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang                     reporting date, including time value of money
         jika tepat.                                                   where appropriate.

         Untuk semua instrumen keuangan lainnya,                       For all other financial instruments, the Group
         Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika                       recognizes lifetime ECL when there has been
         telah ada peningkatan risiko kredit yang                      a significant increase in credit risk since initial
         signifikan sejak pengakuan awal. Jika                         recognition. If, on the other hand, the credit
         sebaliknya, risiko kredit pada instrumen                      risk on the financial instrument has not
         keuangan tidak meningkat secara signifikan                    increased       significantly    since      initial
         sejak pengakuan awal, Grup mengukur                           recognition, the Group measures the loss
         penyisihan     kerugian    untuk   instrumen                  allowance for that financial instrument at an
         keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan.                      amount equal to 12-month ECL. The
         Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus                     assessment of whether lifetime ECL should
         diakui    didasarkan     pada    peningkatan                  be recognized is based on significant
         signifikan dalam kemungkinan terjadinya atau                  increase in the likelihood or risk of a default
         pada risiko gagal bayar sejak pengakuan                       occurring since initial recognition instead of
         awal dan bukan didasarkan bukti aset                          on evidence of a financial asset being credit
         keuangan yang mengalami kerugian kredit                       impaired at the reporting date or an actual
         pada tanggal pelaporan atau kejadian gagal                    default occurring. Lifetime ECL represents the
         bayar sebenarnya. ECL sepanjang umur                          expected credit losses that will result from all
         merupakan kerugian kredit ekspektasian                        possible default events over the expected life
         yang timbul dari seluruh kemungkinan                          of a financial instrument. In contrast,
         peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur                   12-month ECL represents the portion of
         instrumen keuangan. Sebaliknya, ECL                           lifetime ECL that is expected to result from
         12 bulan mewakili porsi ECL sepanjang umur                    default events on a financial instrument that
         yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada                   are possible within 12 months after the
         instrumen keuangan yang mungkin terjadi                       reporting date.
         dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

         Penghentian     Pengakuan      Aset     dan                   Derecognition of Financial Assets and
         Liabilitas Keuangan                                           Liabilities

         1.   Aset Keuangan                                            1.    Financial Assets

              Aset keuangan (atau bagian dari aset                           Financial asset (or, where applicable,
              keuangan    atau   kelompok     aset                           a part of a financial asset or part of
              keuangan      serupa)     dihentikan                           a group of similar financial assets)
              pengakuannya jika:                                             is derecognized when:

              a.   Hak kontraktual atas arus kas                             a.    The rights to receive cash flows
                   yang berasal dari aset keuangan                                 from the asset have expired;
                   tersebut berakhir;




                                                    - 51 -
Page 451
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


              b.   Grup tetap memiliki hak untuk                              b.    The Group retains the right to
                   menerima arus kas dari aset                                      receive cash flows from the asset,
                   keuangan tersebut, namun juga                                    but has assumed a contractual
                   menanggung liabilitas kontraktual                                obligation to pay them in full
                   untuk membayar kepada pihak                                      without material delay to a third
                   ketiga atas arus kas yang diterima                               party under a “pass-through”
                   tersebut secara penuh tanpa                                      arrangement; or
                   adanya       penundaan        yang
                   signifikan   berdasarkan     suatu
                   kesepakatan; atau

              c.   Grup telah mentransfer haknya                              c.    The Group has transferred its
                   untuk menerima arus kas dari aset                                rights to receive cash flows from
                   keuangan       dan     (i)   telah                               the asset and either (i) has
                   mentransfer secara substansial                                   transferred substantially all the
                   seluruh risiko dan manfaat atas                                  risks and rewards of the asset, or
                   aset keuangan, atau (ii) secara                                  (ii) has neither transferred nor
                   substansial tidak mentransfer atau                               retained substantially all the risks
                   tidak memiliki seluruh risiko dan                                and rewards of the asset, but has
                   manfaat atas aset keuangan,                                      transferred control of the asset.
                   namun       telah     mentransfer
                   pengendalian atas aset keuangan
                   tersebut.

         2.   Liabilitas Keuangan                                        2.   Financial Liabilities

              Liabilitas    keuangan       dihentikan                         A financial liability is derecognized when
              pengakuannya jika liabilitas keuangan                           the obligation under the contract is
              tersebut dilepaskan, dibatalkan, atau                           discharged, cancelled, or has expired.
              telah kadaluarsa.

    j.   Pengukuran Nilai Wajar                                     j.   Fair Value Measurement

         Pengukuran nilai wajar didasarkan pada                          The fair value measurement is based on the
         asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset                       presumption that the transaction to sell the
         atau mengalihkan liabilitas akan terjadi:                       asset or transfer the liability takes place
                                                                         either:

         •    di pasar utama untuk aset atau liabilitas                  •    in the principal market for the asset or
              tersebut atau;                                                  liability or;
         •    jika tidak terdapat pasar utama,                           •    in the absence of a principal market, in
              di pasar yang paling menguntungkan                              the most advantageous market for the
              untuk aset atau liabilitas tersebut.                            asset or liability.

         Pasar utama atau pasar yang            paling                   The principal or the most advantageous
         menguntungkan tersebut harus           dapat                    market must be accessible to the Group.
         diakses Grup.

         Nilai wajar aset atau liabilitas diukur                         The fair value of an asset or a liability is
         menggunakan asumsi yang akan digunakan                          measured using the assumptions that market
         pelaku pasar ketika menentukan harga aset                       participants would use when pricing the asset
         atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa                   or liability, assuming that market participants
         pelaku pasar bertindak dalam kepentingan                        act in their economic best interest.
         ekonomi terbaiknya.




                                                      - 52 -
Page 452
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan                         A fair value measurement of a non-financial
         memperhitungkan kemampuan pelaku pasar                           asset takes into account a market
         untuk menghasilkan manfaat ekonomik                              participant’s ability to generate economic
         dengan     menggunakan       aset    dalam                       benefits by using the asset in its highest and
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya, atau                        best use or by selling it to another market
         dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain                       participant that would use the asset in its
         yang akan menggunakan aset tersebut dalam                        highest and best use.
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

         Ketika Grup menggunakan teknik penilaian,                        When the Group uses valuation techniques, it
         maka Grup memaksimalkan penggunaan                               maximizes the use of relevant observable
         input yang dapat diobservasi yang relevan                        inputs and minimizes the use of unobservable
         dan meminimalkan penggunaan input yang                           inputs.
         tidak dapat diobservasi.

         Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai                      All assets and liabilities for which fair value is
         wajar aset atau liabilitas tersebut diukur atau                  measured or disclosed in the financial
         diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki nilai                   statements are categorized within the fair
         wajar sebagai berikut:                                           value hierarchy as follows:

         •    Level 1 - Harga kuotasian (tanpa                            •    Level 1 - Quoted (unadjusted) market
              penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                           prices in active markets for identical
              atau liabilitas yang identik;                                    assets or liabilities;

         •    Level 2 - Teknik penilaian dimana level                     •    Level 2 - Valuation techniques for which
              input terendah yang signifikan terhadap                          the lowest level input that is significant
              pengukuran      nilai    wajar    dapat                          to the fair value measurement is directly
              diobservasi, baik secara langsung                                or indirectly observable;
              maupun tidak langsung;

         •    Level 3 - Teknik penilaian dimana level                     •    Level 3 - Valuation techniques for which
              input terendah yang signifikan terhadap                          the lowest level input that is significant
              pengukuran nilai wajar tidak dapat                               to the fair value measurement is
              diobservasi.                                                     unobservable.

              Apabila      nilai   wajar    ditentukan                         When the fair value is determined using
              menggunakan teknik penilaian dengan                              a valuation technique that includes
              input signifikan yang tidak dapat                                significant unobservable inputs (Level 3
              diobservasi (input Level 3), selisih                             input), the difference between the
              antara harga transaksi dan nilai wajar                           transaction price and the fair value is
              tersebut ditangguhkan dan selanjutnya                            deferred and subsequently recognized
              diakui dalam laba rugi hanya sepanjang                           in profit or loss only to the extent that it
              selisih tersebut timbul dari perubahan                           arises from a change in a factor
              factor     (termasuk     waktu)     yang                         (including time) that market participants
              dipertimbangkan oleh pelaku pasar                                would consider in pricing the financial
              dalam menentukan harga instrumen                                 instrument, or when the instrument is
              keuangan, atau pada saat instrumen                               derecognized, in accordance with
              dihentikan      pengakuannya,     sesuai                         PSAK No. 109, “Financial Instruments”.
              dengan PSAK No. 109, “Instrumen
              Keuangan”.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada                       For assets and liabilities that are recognized
         nilai wajar secara berulang dalam laporan                        in the consolidated financial statements on a
         keuangan      konsolidasian,   maka    Grup                      recurring basis, the Group determines
         menentukan apakah telah terjadi transfer di                      whether there are transfers between levels in
         antara level hirarki dengan menilai kembali                      the hierarchy by re-assessing categorization
         pengkategorian level nilai wajar pada setiap                     at the end of each reporting period.
         akhir periode pelaporan.




                                                       - 53 -
Page 453
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    k.   Persediaan                                                k.   Inventories

         Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya                        Inventories are stated at cost or net realizable
         perolehan atau nilai realisasi bersih, mana                    value, whichever is lower.
         yang lebih rendah (the lower of cost or net
         realizable value).

         Biaya perolehan persediaan pertambangan                        The cost of mining inventories is determined
         ditentukan   dengan       metode    rata-rata                  using the weighted-average method. The cost
         bergerak. Harga perolehan persediaan                           of mining inventories consists of material,
         pertambangan terdiri dari bahan baku, tenaga                   labour, depreciation, and overhead cost
         kerja, penyusutan, dan alokasi biaya                           related to mining activities.
         overhead yang terkait dengan aktivitas
         penambangan.

         Biaya perolehan persediaan pupuk, pestisida                    The costs of fertilizers, pesticides and
         dan bahan kimia ditentukan berdasarkan                         chemicals are determined using the weighted
         metode rata-rata tertimbang.                                   average method.

         Cadangan persediaan usang dan cadangan                         Allowance for inventory obsolescence and
         kerugian penurunan nilai persediaan dibentuk                   decline in the value of the inventories are
         untuk menyesuaikan nilai persediaan ke nilai                   provided to reduce the carrying value of
         realisasi bersih.                                              inventories to their net realizable values.

    l.   Investasi yang Diukur dengan Metode                       l.   Equity Accounted Investments
         Ekuitas

         Hasil usaha dan aset dan liabilitas                            The results and assets and liabilities of equity
         investasi yang diukur dengan metode ekuitas                    accounted investments are incorporated in
         dicatat     dalam      laporan   keuangan                      these consolidated financial statements using
         konsolidasian menggunakan metode ekuitas.                      the equity method of accounting.

         Dalam metode ekuitas, pengakuan awal pada                      Under the equity method, the investments in
         investasi yang diukur dengan metode ekuitas                    investees are initially recognized in the
         diakui pada laporan posisi keuangan                            consolidated statement of financial position at
         konsolidasian sebesar biaya perolehan dan                      cost and adjusted thereafter to recognize the
         selanjutnya disesuaikan untuk mengakui                         Group’s share of the profit or loss and other
         bagian Grup atas laba rugi dan penghasilan                     comprehensive income of the investees.
         komprehensif lain dari investee. Jika bagian                   When the Group’s share of losses of
         Grup atas rugi investee sama dengan atau                       investees exceeds the Group’s interest in that
         melebihi kepentingannya pada investee,                         investees,      the    Group     discontinues
         maka Grup menghentikan pengakuannya                            recognizing its share of further losses.
         atas rugi lebih lanjut. Kerugian lebih lanjut                  Additional losses are recognized only to the
         diakui hanya jika Grup memiliki kewajiban                      extent that the Group has incurred legal or
         konstruktif atau hukum atau melakukan                          constructive obligations or made payments on
         pembayaran atas nama investee.                                 behalf of the investees.

         Investasi dicatat menggunakan metode                           The investments are accounted for using the
         ekuitas sejak tanggal investasi tersebut                       equity method from the date on which the
         memenuhi definisi entitas asosiasi atau                        investor has significant influence in the
         ventura bersama.                                               investee or becomes a jointly controlled
                                                                        entity.

         Pada setiap tanggal pelaporan, Grup                            The Group determines at each reporting date
         menentukan apakah terdapat penurunan nilai                     whether it is necessary to recognize any
         yang harus diakui atas investasi Grup pada                     impairment loss with respect to the Group’s
         entitas asosiasi atau ventura bersama.                         investments.




                                                     - 54 -
Page 454
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Ketika entitas dalam Grup melakukan                               When a Group entity transacts with the
         transaksi dengan investee milik Grup,                             investees, profits and losses resulting from
         keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                          the transactions with the investees are
         dari transaksi tersebut diakui dalam laporan                      recognized in the Group’s consolidated
         keuangan konsolidasian Grup hanya sebatas                         financial statements only to the extent of
         kepentingan para pihak dalam investee yang                        interests in the investees that are not related
         tidak terkait dengan Grup.                                        to the Group.

    m.   Biaya Dibayar Dimuka                                         m.   Prepaid Expenses

         Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama                          Prepaid expenses are amortized over their
         masa manfaat masing-masing biaya dengan                           beneficial periods using the straight-line
         menggunakan metode garis lurus.                                   method.

    n.   Properti Investasi                                           n.   Investment Properties

         Properti investasi, kecuali tanah, diukur                         Investment properties, except land, are
         sebesar biaya perolehan, termasuk biaya                           measured at cost including transaction costs,
         transaksi,     setelah     dikurangi    dengan                    less accumulated depreciation and any
         akumulasi      penyusutan      dan     kerugian                   impairment loss. The carrying amount
         penurunan nilai, jika ada. Jumlah tercatat                        includes the cost of replacing part of an
         termasuk biaya penggantian untuk bagian                           existing investment property at the time that
         tertentu dari properti investasi yang telah ada                   cost is incurred if the recognition criteria are
         pada saat beban terjadi, jika kriteria                            met; and excludes the costs of day-to-day
         pengakuan terpenuhi, dan tidak termasuk                           servicing of an investment property. Land is
         biaya     perawatan      sehari-hari    properti                  not depreciated and is stated at cost less any
         investasi. Tanah tidak disusutkan dan                             impairment in value.
         dinyatakan berdasarkan biaya perolehan
         dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai, jika
         ada.

         Properti yang merupakan bagian yang tidak                         Properties that are integral parts of the land or
         terpisahkan dari tanah dan bangunan yang                          building being leased out to generate rental
         disewakan untuk menghasilkan pendapatan                           income are treated as investment properties.
         sewa dicatat sebagai properti investasi.

         Penyusutan properti investasi berupa                              Depreciation of investment properties - land
         prasarana tanah dihitung berdasarkan                              improvements is computed on a straight-line
         metode garis lurus selama masa manfaat                            basis over the investment properties’ useful
         properti investasi yaitu 20 tahun.                                lives of 20 years.

         Properti investasi dihentikan pengakuannya                        Investment properties are derecognized
         (dikeluarkan dari laporan posisi keuangan                         when either they have been disposed of or
         konsolidasian) pada saat pelepasan atau                           when the investment properties are
         ketika properti investasi tersebut tidak                          permanently withdrawn from use and no
         digunakan lagi secara permanen dan tidak                          future economic benefit is expected from their
         memiliki manfaat ekonomis di masa depan                           disposal. Any gains or losses on the
         yang     dapat    diharapkan    pada   saat                       retirement or disposal of investment
         pelepasannya. Keuntungan atau kerugian                            properties are recognized in profit or loss in
         yang timbul dari penghentian atau pelepasan                       the period of retirement or disposal.
         properti investasi diakui dalam laba rugi
         dalam periode terjadinya penghentian atau
         pelepasan tersebut.




                                                        - 55 -
Page 455
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Transfer ke properti investasi dilakukan jika,                    Transfers are made to investment properties
         dan hanya jika, terdapat perubahan                                when, and only when, there is a change in
         penggunaan, yang ditunjukkan dengan                               use,     evidenced     by      ending    of
         berakhirnya     pemakaian      oleh     pemilik,                  owner-occupation or commencement of an
         dimulainya sewa operasi ke pihak lain.                            operating lease to another party. Transfers
         Transfer dari properti investasi dilakukan jika,                  are made from investment properties when,
         dan hanya jika, terdapat perubahan                                and only when, there is a change in use,
         penggunaan, yang ditunjukkan dengan                               evidenced by the commencement of
         dimulainya penggunaan oleh pemilik atau                           owner-occupation or the commencement of
         dimulainya pengembangan untuk dijual.                             development with a view to sale.

    o.   Aset Tetap                                                   o.   Property, Plant and Equipment

         Pemilikan Langsung                                                Direct Acquisition

         Pembangkit listrik dinyatakan berdasarkan                         Power plants are stated at fair value less
         nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi                      subsequent depreciation and any impairment
         akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi                           in value. The increment in value resulting from
         penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal                      the revaluation is recognized as “Revaluation
         revaluasi, jika ada. Kenaikan nilai wajar akibat                  increment in the value of property, plant and
         revaluasi dikreditkan ke akun “Selisih                            equipment” under the equity section in the
         penilaian kembali nilai aset tetap” di bagian                     consolidated statement of financial position
         ekuitas dalam laporan posisi keuangan                             and consolidated statement of changes in
         konsolidasian dan laporan perubahan ekuitas                       equity. Decreases that offset previous
         konsolidasian.         Penurunan           yang                   increases of the same asset are recorded as
         menghapuskan kenaikan nilai sebelumnya                            part of other comprehensive income and all
         atas aset yang sama diakui sebagai                                other decreases are charged to profit or loss.
         penghasilan komprehensif lain, sedangkan                          The balance of revaluation increment will be
         penurunan nilai lainnya dibebankan ke laba                        transferred to retained earnings when those
         rugi. Saldo selisih revaluasi aset tetap akan                     assets are disposed.
         dipindahkan ke saldo laba pada saat
         pelepasan aset yang bersangkutan.

         Aset tetap, kecuali tanah dan pembangkit                          Property, plant and equipment, except land
         listrik,   dinyatakan  berdasarkan     biaya                      and power plants, are carried at cost,
         perolehan, tetapi tidak termasuk biaya                            excluding day to day servicing, less
         perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi                        accumulated      depreciation    and     any
         penyusutan dan akumulasi rugi penurunan                           impairment in value. Land is not depreciated
         nilai, jika ada. Tanah tidak disusutkan dan                       and is stated at cost less any impairment in
         dinyatakan berdasarkan biaya perolehan                            value.
         dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai, jika
         ada.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap                        Expenditures incurred after the property, plant
         digunakan, seperti beban perbaikan dan                            and equipment have been put into operations,
         pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi pada                        such as repairs and maintenance costs, are
         saat terjadinya. Apabila beban-beban                              normally charged to operations in the year
         tersebut menimbulkan peningkatan manfaat                          such costs are incurred. In situations where it
         ekonomis di masa datang dari penggunaan                           can be clearly demonstrated that the
         aset tetap tersebut yang dapat melebihi                           expenditures have resulted in an increase in
         kinerja normalnya, maka beban-beban                               the future economic benefits expected to be
         tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan                          obtained from the use of the property, plant
         biaya perolehan aset tetap.                                       and equipment beyond its originally assessed
                                                                           standard of performance, the expenditures
                                                                           are capitalized as additional costs of property,
                                                                           plant and equipment.




                                                        - 56 -
Page 456
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Penyusutan dihitung berdasarkan metode                          Depreciation is computed on a straight-line
         garis lurus (straight-line method) selama                       basis over the property, plant and
         masa manfaat aset tetap sebagai berikut:                        equipment’s useful lives as follows:

                                           Tahun/          Persentase/
                                           Years           Percentage

         Pembangkit listrik                  20                 5%                  Power plants
         Prasarana tanah                     20                 5%                  Land improvement
         Bangunan                           4 - 20           5% - 25%               Buildings
         Infrastruktur                     10 - 20           5% - 10%               Infrastructure
         Peralatan telekomunikasi           4 - 16          6,25% - 25%             Telecommunication facilities
         Mesin dan peralatan berat          4 - 16          6,25% - 25%             Machinery and heavy equipment
         Peralatan transportasi             4-8             12,5% - 25%             Transportation equipment
         Peralatan pabrik, kantor dan       3 - 15        6,67% - 33,33%            Factory, office and miscellaneous
            lainnya                                                                    equipment
         Prasarana                            3                33,33%               Leasehold improvements

         Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan                  The carrying values of property, plant and
         dilakukan penurunan nilai apabila terdapat                      equipment are reviewed for impairment when
         peristiwa atau perubahan kondisi tertentu                       events or changes in circumstances indicate
         yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut                    that the carrying values may not be
         tidak dapat dipulihkan sepenuhnya.                              recoverable.

         Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya                    When each major inspection is performed, its
         inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset                      cost is recognized in the carrying amount of
         tetap sebagai suatu penggantian apabila                         the item of property, plant and equipment as
         memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi                     a replacement if the recognition criteria are
         signifikan yang dikapitalisasi tersebut                         satisfied. Such major inspection is capitalized
         diamortisasi selama periode sampai dengan                       and amortized over the next major inspection
         saat inspeksi signifikan berikutnya.                            activity.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                           An item of property, plant and equipment is
         pengakuannya pada saat dilepaskan atau                          derecognized upon disposal or when no
         tidak ada manfaat ekonomis masa depan                           future economic benefits are expected from
         yang diharapkan dari penggunaan atau                            its use or disposal. Any gains or loss arising
         pelepasannya. Keuntungan atau kerugian                          from the de-recognition of property, plant and
         yang timbul dari penghentian pengakuan aset                     equipment is included in profit or loss in the
         tetap diakui dalam laba rugi pada periode                       period the item is derecognized.
         terjadinya penghentian pengakuan.

         Nilai residu (jika ada), umur manfaat dan                       The asset’s residual values (if any), useful
         metode penyusutan ditelaah setiap akhir                         lives and depreciation method are reviewed
         periode dan dilakukan penyesuaian apabila                       and adjusted if appropriate, at each financial
         hasil telaah berbeda dengan estimasi                            period end.
         sebelumnya.

         Aset dalam Konstruksi                                           Construction in Progress

         Aset dalam konstruksi merupakan aset dalam                      Construction in progress represents property,
         tahap konstruksi, yang dinyatakan pada biaya                    plant and equipment under construction
         perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi                       which is stated at cost and is not depreciated.
         biaya akan direklasifikasi ke akun aset tetap                   The accumulated costs are reclassified to the
         yang bersangkutan dan akan disusutkan                           respective property, plant and equipment
         pada saat konstruksi selesai secara                             account and are depreciated when the
         substansial dan aset tersebut telah siap                        construction is substantially complete and the
         digunakan sesuai tujuannya.                                     asset is ready for its intended use.




                                                      - 57 -
Page 457
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    p.   Transaksi Sewa                                             p.   Lease Transactions

         Grup menerapkan PSAK No. 116, “Sewa”                            The Group has applied PSAK No. 116,
         yang mensyaratkan pengakuan liabilitas                          “Leases”, which set the requirement for the
         sewa sehubungan dengan sewa yang                                recognition of lease liabilities in relation to
         sebelumnya diklasifikasikan sebagai ‘sewa                       leases which had been previously classified
         operasi’.                                                       as ‘operating lease’.

         Sebagai penyewa                                                 As lessee

         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup                            At the inception of a contract, the Group
         menilai apakah kontrak merupakan, atau                          assesses whether the contract is, or contains,
         mengandung,       sewa.   Suatu     kontrak                     a lease. A contract is or contains a lease if the
         merupakan atau mengandung sewa jika                             contract conveys the right to control the use
         kontrak tersebut memberikan hak untuk                           of an identified asset for a period of time in
         mengendalikan        penggunaan        aset                     exchange for consideration.
         identifikasian selama suatu jangka waktu
         untuk dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan                         To assess whether a contract conveys the
         hak untuk mengendalikan penggunaan aset                         right to control the use of an identified asset,
         identifikasian, Grup harus menilai apakah:                      the Group shall assess whether:

         •    Grup memiliki hak untuk mendapatkan                        •    The Group has the right to obtain
              secara substansial seluruh manfaat                              substantially all the economic benefits
              ekonomi      dari   penggunaan aset                             from the use of the asset throughout the
              identifikasian; dan                                             period of use; and

         •    Grup memiliki hak untuk mengarahkan                        •    The Group has the right to direct the use
              penggunaan aset identifikasian. Grup                            of the asset. The Group has this right
              memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak                       when it has the decision-making rights
              untuk pengambilan keputusan yang                                that are the most relevant to changing
              relevan tentang bagaimana dan untuk                             how and for what purpose the asset is
              tujuan apa aset digunakan telah                                 used are predetermined:
              ditentukan sebelumnya dan:

              1.   Grup     memiliki   hak     untuk                          1.     The Group has the right to operate
                   mengoperasikan aset;                                              the asset;
              2.   Grup telah mendesain aset dengan                           2.     The     Group       has  designed
                   cara menetapkan sebelumnya                                        the asset in a way that
                   bagaimana dan untuk tujuan apa                                    predetermined how and for what
                   aset akan digunakan selama                                        purpose it will be used.
                   periode penggunaan.

         Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau                       At the inception or on reassessment
         pada tanggal penilaian kembali atas kontrak                     of a contract that contains a lease component,
         yang mengandung sebuah komponen sewa,                           the Group allocates the consideration in the
         Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak                       contract to each lease component on the
         ke     masing-masing    komponen      sewa                      basis of their relative stand-alone prices and
         berdasarkan harga tersendiri relatif dari                       the aggregate stand-alone price of the
         komponen sewa dan harga tersendiri agregat                      non-lease components.
         dari komponen nonsewa.




                                                      - 58 -
Page 458
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal permulaan sewa, Grup                              The Group recognizes a right-of-use asset
         mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa.                    and a lease liability at the lease
         Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan,                     commencement date. The right-of-use assets
         dimana meliputi jumlah pengukuran awal                         are initially measured at cost, which
         liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                        comprises the initial amount of the lease
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                       liability adjusted for any lease payment made
         sebelum tanggal permulaan.                                     at or before the commencement date.

         Aset   hak-guna     kemudian    disusutkan                     The right-of-use assets are subsequently
         menggunakan metode garis lurus dari tanggal                    depreciated using the straight-line method
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal                       from the commencement date to the earlier of
         antara   akhir    umur     manfaat     aset                    the end of the useful life of the right-of-use
         hak-guna atau akhir masa sewa.                                 assets or the end of the lease term.

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                         The lease liability is initially measured at the
         pembayaran sewa yang belum dibayar pada                        present value of the lease payments that are
         tanggal permulaan, didiskontokan dengan                        not paid at the commencement date,
         menggunakan suku bunga implisit dalam                          discounted using the interest rate implicit in
         sewa atau jika suku bunga tersebut tidak                       the lease or, if that rate cannot be
         dapat ditentukan, maka menggunakan suku                        readily determined, using incremental
         bunga      pinjaman   inkremental.    Pada                     borrowing rate. Generally, the Group uses its
         umumnya, Grup menggunakan suku bunga                           incremental borrowing rate as the discount
         pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga                     rate.
         diskonto.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                            Lease      payments  included      in   the
         pengukuran   liabilitas sewa meliputi                          measurement of the lease liability comprise
         pembayaran berikut ini:                                        the following:

         -   pembayaran       tetap,      termasuk                      -    fixed payments, including in-substance
             pembayaran tetap secara substansi;                              fixed payments;

         -   pembayaran sewa variabel yang                              -    variable lease payments that depend on
             bergantung pada indeks atau suku                                an index or a rate, initially measured
             bunga yang pada awalnya diukur dengan                           using the index or rate as at the
             menggunakan indeks atau suku bunga                              commencement date;
             pada tanggal permulaan;

         -   jumlah     yang     diperkirakan akan                      -    amounts expected to be payable under a
             dibayarkan oleh penyewa dengan                                  residual value guarantee;
             jaminan nilai residual;

         -   harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup                   -    the exercise price under a purchase
             pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;                         option that the Group is reasonably
             dan                                                             certain to exercise; and

         -   penalti karena penghentian awal sewa                       -    penalties for early termination of a lease
             kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak                       unless the Group is reasonably certain
             menghentikan lebih awal.                                        not to terminate early.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                           Each lease payment is allocated between the
         bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya                         liability and finance cost. The finance cost is
         keuangan dibebankan pada laba rugi selama                      charged to profit or loss over the lease period
         periode sewa sehingga menghasilkan tingkat                     as to produce a constant periodic rate of
         suku bunga periodik yang konstan atas saldo                    interest on the remaining balance of the
         liabilitas untuk setiap periode.                               liability for each period.




                                                     - 59 -
Page 459
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                        If the lease transfers ownership of the
         pendasar kepada Grup pada akhir masa                          underlying asset to the Group by the end of
         sewa atau jika biaya perolehan aset                           the lease term or if the cost of the
         hak-guna     merefleksikan  Grup    akan                      right-of-use assets reflects that the Group will
         mengeksekusi opsi beli, maka Grup                             exercise a purchase option, the Group
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                        depreciates the right-of-use assets from the
         permulaan hingga akhir umur manfaat aset                      commencement date to the end of the useful
         pendasar.    Jika    tidak, maka    Grup                      life of the underlying asset. Otherwise, the
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                        Group depreciates the right-of-use assets
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal                      from the commencement date to the earlier of
         antara akhir umur manfaat aset hak-guna                       the end of the useful life of the right-of-use
         atau akhir masa sewa.                                         assets or the end of the lease term.

         Sewa Jangka Pendek                                            Short-term Leases

         Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset                     The Group has elected not to recognize
         hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa                       right-of-use assets and lease liabilities for
         jangka pendek yang memiliki masa sewa                         short-term leases that have a lease term of
         12 bulan atau kurang. Grup mengakui                           12 months or less. The Group recognizes the
         pembayaran sewa atas sewa tersebut                            lease payments associated with these
         sebagai beban dengan dasar garis lurus                        leases as an expense on a straight-line basis
         selama masa sewa.                                             over the lease term.

         Modifikasi Sewa                                               Lease Modification

         Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa                    The Group accounts for a lease modification
         terpisah jika:                                                as a separate lease if both:

         -    modifikasi meningkatkan ruang lingkup                    -    the modification increases the scope of
              sewa dengan menambahkan hak untuk                             the lease by adding the right to use one
              menggunakan satu aset pendasar atau                           or more underlying assets; and
              lebih; dan
         -    imbalan sewa meningkat sebesar                           -    the consideration for the lease increases
              jumlah yang setara dengan harga                               by an amount commensurate with the
              tersendiri untuk peningkatan dalam                            stand-alone price for the increase in
              ruang lingkup dan penyesuaian yang                            scope and any appropriate adjustments
              tepat pada harga tersendiri tersebut                          to that stand-alone price to reflect the
              untuk merefleksikan kondisi kontrak                           circumstances of the particular contract.
              tertentu.

         Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat                      For a lease modification that is not accounted
         sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif                   for as a separate lease, at the effective date
         modifikasi sewa, Grup:                                        of the lease modification, the Group:

         -    mengukur kembali dan mengalokasikan                      -    remeasures       and     allocates     the
              imbalan kontrak modifikasian;                                 consideration in the modified contract;
         -    menentukan masa sewa dari sewa                           -    determines the lease term of the
              modifikasian;                                                 modified lease;
         -    mengukur kembali liabilitas sewa                         -    remeasures the lease liability by
              dengan mendiskontokan pembayaran                              discounting the revised lease payments
              sewa revisi menggunakan tingkat                               using a revised discount rate on the
              diskonto revisi berdasarkan sisa umur                         basis of the remaining lease term and
              sewa dan sisa pembayaran sewa                                 the remaining lease payment with a
              dengan      melakukan       penyesuaian                       corresponding adjustment to the
              terhadap aset hak-guna. Tingkat                               right-of-use assets. The revised
              diskonto revisi ditentukan sebagai suku                       discount rate is determined as the
              bunga pinjaman inkremental Grup pada                          Group’s incremental borrowing rate at
              tanggal efektif modifikasi;                                   the effective date of the modification;




                                                    - 60 -
Page 460
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         -    menurunkan jumlah tercatat aset                            -    decreases the carrying amount of the
              hak-guna      untuk     merefleksikan                           right-of-use asset to reflect the partial or
              penghentian sebagian atau sepenuhnya                            full termination of the lease for lease
              sewa untuk modifikasi sewa yang                                 modifications that decrease the scope of
              menurunkan ruang lingkup sewa. Grup                             the lease. The Group recognizes in
              mengakui dalam laba rugi setiap laba                            profit or loss any gain or loss relating to
              rugi yang terkait dengan penghentian                            the partial or full termination of the lease;
              sebagian atau sepenuhnya sewa                                   and
              tersebut; dan
         -    membuat penyesuaian terkait dengan                         -    makes a corresponding adjustment to
              aset hak-guna untuk seluruh modifikasi                          the right-of-use assets for all other lease
              sewa lainnya.                                                   modifications.

    q.   Aset Pertambangan                                          q.   Mine Properties

         Pengeluaran Sebelum Perolehan Izin                              Pre-license Costs

         Pengeluaran yang dilakukan sebelum                              Pre-license costs are expensed in the period
         perolehan izin penambangan dibebankan                           in which they are incurred.
         pada saat terjadinya.

         Pengeluaran untuk Eksplorasi dan Evaluasi                       Exploration and Evaluation Expenditures

         Pengeluaran untuk eksplorasi dan evaluasi                       Exploration and evaluation expenditures are
         dikapitalisasi dan diakui sebagai “Aset                         capitalized and recognized as “Exploration
         eksplorasi dan evaluasi” untuk setiap daerah                    and evaluation assets” for each area of
         pengembangan (area of interest) apabila izin                    interest when mining rights are obtained and
         pertambangan telah diperoleh dan masih                          still valid and: (i) the costs are expected to be
         berlaku dan: (i) biaya tersebut diharapkan                      recouped through successful development
         dapat diperoleh kembali melalui keberhasilan                    and exploitation of the area of interest, or
         pengembangan dan eksploitasi daerah                             (ii) where activities in the area of interest have
         pengembangan, atau (ii) apabila kegiatan                        not reached the stage that allows a
         tersebut belum mencapai tahap yang                              reasonable assessment of the existence of
         memungkinkan untuk menentukan adanya                            economically recoverable reserves, and
         cadangan terbukti yang secara ekonomis                          active and significant operations in, or in
         dapat diperoleh, serta kegiatan yang aktif dan                  relation to, the area of interest are continuing.
         signifikan, dalam daerah pengembangan                           These expenditures include materials and
         (area of interest) terkait masih berlangsung.                   fuel used, surveying costs, drilling, and
         Pengeluaran ini meliputi penggunaan bahan                       stripping costs              before            the
         pembantu dan bahan bakar, biaya survei,                         commencement of production stage and
         biaya pengeboran, dan pengupasan tanah                          payments made to contractors.
         sebelum dimulainya tahap produksi dan
         pembayaran kepada kontraktor.

         Setelah pengakuan awal, aset eksplorasi dan                     Exploration and evaluation assets are
         evaluasi dicatat menggunakan model biaya                        subsequently measured using the cost model
         dan diklasifikasikan sebagai aset berwujud,                     and classified as tangible assets, unless they
         kecuali memenuhi syarat untuk diakui                            are qualified to be recognized as intangibles.
         sebagai aset tak berwujud.




                                                      - 61 -
Page 461
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Pemulihan aset eksplorasi dan evaluasi                          The ultimate recovery of deferred exploration
         tergantung        pada          keberhasilan                    expenditure is dependent upon successful
         pengembangan dan eksploitasi komersial                          development and commercial exploitation of
         daerah pengembangan (area of interest)                          the related area of interest. Exploration and
         tersebut. Aset eksplorasi dan evaluasi diuji                    evaluation assets are assessed for
         untuk penurunan nilai bila fakta dan kondisi                    impairment when facts and circumstances
         mengindikasikan bahwa jumlah tercatatnya                        suggest that the carrying amount of an
         mungkin melebihi jumlah terpulihkannya.                         exploration and evaluation asset may exceed
         Dalam keadaan tersebut, maka Grup harus                         its recoverable amount. In such a case, the
         mengukur, menyajikan, dan mengungkapkan                         Group measures, presents, and discloses any
         rugi penurunan nilai terkait sesuai dengan                      resulting impairment loss in accordance with
         PSAK No. 236, “Penurunan Nilai Aset”.                           PSAK No. 236, “Impairment of Assets”.

         Aset eksplorasi dan evaluasi ditransfer ke                      Exploration and evaluation assets are
         “Tambang dalam pengembangan” pada akun                          transferred to “Mines under construction” in
         “Aset pertambangan” setelah ditetapkan                          the “Mine properties” account after the mines
         bahwa tambang memiliki nilai ekonomis untuk                     are determined to be economically viable to
         dikembangkan.                                                   be developed.

         Pengeluaran  untuk        Tambang      dalam                    Expenditures for Mines under Construction
         Pengembangan

         Pengeluaran        untuk    tambang    dalam                    Expenditures for mines under construction
         pengembangan dan biaya-biaya lain yang                          and costs incurred in developing an area of
         terkait dengan pengembangan suatu area of                       interest subsequent to the transfer from
         interest setelah transfer dari aset eksplorasi                  exploration and evaluation assets but prior to
         dan evaluasi namun sebelum dimulainya                           the commencement of production stage in the
         tahap      produksi      pada   area     yang                   respective area, are capitalized to “Mines
         bersangkutan, dikapitalisasi ke “Tambang                        under construction” as long as they meet the
         dalam pengembangan” sepanjang memenuhi                          capitalization criteria.
         kriteria kapitalisasi.

         Tambang pada Tahap Produksi                                     Producing Mines

         Pada saat tambang dalam pengembangan                            Upon completion of mine construction and the
         diselesaikan dan tahap produksi dimulai,                        production stage is commenced, the mines
         tambang dalam pengembangan ditransfer ke                        under construction are transferred into
         “Tambang pada tahap produksi ” pada akun                        “Producing mines” in the “Mine properties”
         “Aset pertambangan”, yang dicatat pada nilai                    account, which are stated at cost, less
         perolehan, dikurangi deplesi dan akumulasi                      depletion and accumulated impairment
         penurunan nilai.                                                losses.

         Deplesi tambang pada tahap produksi adalah                      Depletion of producing mines is based on the
         berdasarkan metode unit produksi sejak                          unit-of-production method from the date of
         daerah pengembangan (area of interest)                          commercial production of the respective area
         tersebut telah berproduksi secara komersial,                    of interest over the lesser of the life of the
         selama periode waktu yang lebih pendek                          mine and the remaining terms of the CCoW or
         antara umur tambang dan sisa berlakunya                         IUP.
         PKP2B atau IUP.




                                                      - 62 -
Page 462
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Biaya Pengupasan Lapisan Tanah                                 Stripping Costs

         Biaya pengupasan lapisan tanah adalah                          Stripping costs are the costs of removing
         biaya atas aktivitas memindahkan material                      overburden from a mine. Stripping costs
         sisa tambang. Biaya pengupasan lapisan                         incurred in the development of a mine before
         tanah     yang     timbul    pada   tahap                      production commences are capitalized as
         pengembangan          tambang     sebelum                      part of the cost of developing the mine, and
         dimulainya tahap produksi dikapitalisasi                       are subsequently depreciated or amortized
         sebagai bagian dari biaya pengembangan                         using a unit-of-production method on the
         tambang, dan setelah pengakuan awal akan                       basis of proven and probable reserves, once
         disusutkan atau diamortisasi menggunakan                       production starts.
         metode unit produksi berdasarkan estimasi
         cadangan terbukti dan terduga pada saat
         produksi dimulai.

         Aktivitas pengupasan lapisan tanah yang                        Stripping activity conducted during the
         terjadi selama tahap produksi mungkin                          production phase may provide two benefits:
         memiliki dua manfaat: (i) bijih yang dapat                     (i) ore that is processed into inventory in the
         diproses untuk menjadi persediaan dalam                        current period and (ii) improved access to the
         periode berjalan dan (ii) meningkatkan akses                   ore body in future periods. To the extent that
         ke badan bijih di periode berikutnya.                          benefit from the stripping activity is realized in
         Sepanjang manfaat dari aktivitas pengupasan                    the form of inventory produced, the Group
         lapisan tanah dapat direalisasikan dalam                       accounts for the costs of that stripping activity
         bentuk persediaan yang diproduksi dalam                        in accordance with PSAK No. 202
         periode tersebut, Grup mencatat biaya atas                     “Inventories”. To the extent the benefit is
         aktivitas pengupasan lapisan tanah sesuai                      improved access to ore, the Group
         dengan PSAK No. 202 “Persediaan”.                              recognizes these costs as a stripping activity
         Sepanjang biaya pengupasan lapisan tanah                       asset, if, and only if, all the following criteria
         tahap produksi yang timbul dengan manfaat                      are met:
         peningkatan akses menuju bijih di periode
         yang akan datang, Grup mencatat biaya
         tersebut sebagai aset aktivitas pengupasan
         lapisan tanah jika dan hanya jika, seluruh
         kriteria berikut terpenuhi:

         •    Besar kemungkinan bahwa manfaat                           •    It is probable that the future economic
              ekonomis masa depan (peningkatan                               benefits (improved access to the ore
              akses menuju badan bijih (ore body))                           body) associated with the stripping
              yang     terkait  dengan     aktivitas                         activity will flow to the entity;
              pengupasan lapisan tanah akan
              mengalir kepada entitas;

         •    Entitas      dapat      mengidentifikasi                  •    The entity can identify the component of
              komponen badan bijih yang aksesnya                             the ore body for which access has been
              telah ditingkatkan; dan                                        improved; and

         •    Biaya yang terkait dengan aktivitas                       •    The costs relating to the stripping
              pengupasan    lapisan   tanah    atas                          activity associated with that component
              komponen tersebut dapat diukur secara                          can be measured reliably.
              andal.




                                                     - 63 -
Page 463
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


         Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah                             The stripping activity asset is initially
         pada awalnya diukur pada biaya perolehan,                           measured at cost, which is the accumulation
         biaya ini merupakan akumulasi dari                                  of costs directly incurred to perform the
         biaya-biaya yang secara langsung terjadi                            stripping activity that improves access to the
         untuk melakukan aktivitas pengupasan                                identified component of ore body, plus an
         lapisan tanah yang meningkatkan akses                               allocation of directly attributable overhead
         terhadap        komponen       badan         bijih                  costs. If incidental operations are occurring at
         teridentifikasi, ditambah alokasi biaya                             the same time as the production stripping
         overhead       yang    diatribusikan      secara                    activity, but are not necessary for the
         langsung. Jika aktivitas insidentil terjadi pada                    production stripping activity to continue as
         saat yang bersamaan dengan pengupasan                               planned, the costs associated with these
         lapisan tanah tahap produksi, namun aktivitas                       incidental operations are not included in the
         insidentil tersebut tidak harus ada untuk                           cost of the stripping activity asset.
         melanjutkan aktivitas pengupasan lapisan
         tanah sebagaimana direncanakan, biaya
         yang terkait dengan aktivitas insidentil
         tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai
         biaya perolehan aset aktivitas pengupasan
         lapisan tanah.

         Ketika biaya perolehan aset aktivitas                               When the costs of the stripping activity asset
         pengupasan lapisan tanah dan persediaan                             and the inventory produced are not separately
         yang diproduksi tidak dapat diidentifikasi                          identifiable, the Group allocates the
         secara terpisah, Grup mengalokasikan biaya                          production stripping asset by using an
         pengupasan lapisan tanah dalam tahap                                allocation basis that is based on a relevant
         produksi antara persediaan yang diproduksi                          production     measure.      This    production
         dan aset aktivitas pengupasan lapisan tanah                         measure is calculated for the identified
         menggunakan dasar alokasi berdasarkan                               component of the ore body, and is used as a
         ukuran produksi yang relevan. Ukuran                                benchmark to identify the extent to which the
         produksi tersebut dihitung untuk komponen                           additional activity of creating a future benefit
         badan bijih teridentifikasi, dan digunakan                          has taken place. The Group uses the actual
         sebagai patokan untuk mengidentifikasi                              versus expected volume of waste extracted.
         sejauh mana aktivitas tambahan yang
         menciptakan manfaat di masa depan telah
         terjadi. Grup menggunakan volume aktual
         dibandingkan ekspektasi volume sisa yang
         diekstrak.

         Setelah pengakuan awal, aset aktivitas                              Subsequently, the stripping activity asset is
         pengupasan        lapisan   tanah      dicatat                      carried at cost less depreciation or
         menggunakan biaya perolehan dikurangi                               amortization and any impairment losses, if
         dengan penyusutan atau amortisasi dan rugi                          any. The stripping activity asset is
         penurunan nilai, jika ada. Aset aktivitas                           depreciated or amortized using the units of
         pengupasan lapisan tanah disusutkan atau                            production method over the expected useful
         diamortisasi menggunakan metode unit                                life of the identified component of the ore body
         produksi selama masa manfaat dari                                   that becomes more accessible as a result of
         komponen badan bijih yang teridentifikasi                           the stripping activity unless another method is
         yang menjadi lebih mudah diakses sebagai                            appropriate.
         akibat dari aktivitas lapisan pengupasan
         tanah, kecuali terdapat metode lain yang lebih
         tepat.




                                                          - 64 -
Page 464
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Aset Pertambangan dari Kombinasi Bisnis                           Mine Properties from Business Combination

         Aset      pertambangan         mencerminkan                       Mine properties represent the fair value
         penyesuaian nilai wajar aset pertambangan                         adjustment of mine properties acquired at the
         yang diperoleh pada tanggal akuisisi dan                          date of acquisition and are stated at cost.
         dinyatakan sebesar harga perolehan. Aset                          Mine properties are amortized over the life of
         pertambangan diamortisasi selama umur                             the property using the units of production
         manfaat properti menggunakan metode unit                          method from the date of the acquisition based
         produksi, mulai sejak tanggal akuisisi dengan                     on estimated reserves. The useful life of mine
         menggunakan basis estimasi cadangan.                              properties pertaining to contractual rights is
         Umur manfaat aset pertambangan yang                               not longer than the validity period of such
         timbul dari hak kontraktual tidak lebih lama                      rights, except if the contractual rights can be
         dari masa hak kontraktual tersebut, kecuali                       renewed upon expiration without incurring
         jika hak kontraktual dapat diperbarui dengan                      significant costs for such renewal. Changes in
         tidak menimbulkan biaya yang signifikan.                          estimated reserves are accounted for on a
         Perubahan dalam estimasi cadangan                                 prospective basis, from the beginning of the
         dilakukan secara prospektif, dimulai sejak                        period in which the change occurs.
         awal periode terjadinya perubahan.

         Aset tak berwujud diperoleh dari kombinasi                        Intangible assets acquired in a business
         bisnis dan diakui terpisah dari goodwill dicatat                  combination and recognized separately from
         sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.                        goodwill are initially recognized at their fair
                                                                           value at the acquisition date.

         Grup mengakui pajak tangguhan yang timbul                         The Group recognizes the deferred tax arising
         dari aset pertambangan.                                           from mine properties.

    r.   Aset Takberwujud                                             r.   Intangible Assets

         Goodwill                                                          Goodwill

         Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun                    Goodwill is tested annually for impairment
         dan dicatat sebesar biaya perolehan                               and carried at cost less accumulated
         dikurangi dengan akumulasi penurunan nilai.                       impairment losses. Impairment losses on
         Penurunan nilai goodwill tidak dapat                              goodwill are not reversed. Gains and losses
         dipulihkan. Keuntungan atau kerugian yang                         on the disposal of an entity include the
         diakui pada saat pelepasan entitas anak                           carrying amount of goodwill relating to the
         harus memperhitungkan nilai tercatat                              entity sold.
         goodwill dari entitas anak yang dijual
         tersebut.

         Goodwill dialokasikan ke UPK untuk tujuan uji                     Goodwill is allocated to CGU for the purpose
         penurunan nilai. Alokasi dilakukan ke UPK                         of impairment testing. The allocation is made
         atau kelompok UPK yang diharapkan akan                            to those CGU or groups of CGU that are
         mendapat manfaat dari kombinasi bisnis yang                       expected to benefit from the business
         menimbulkan goodwill tersebut.                                    combination in which the goodwill arose.

         Piranti Lunak                                                     Software

         Biaya yang dibayarkan atas layanan piranti                        Costs incurred from the acquisition of
         lunak     komputer     ditangguhkan   dan                         computer software and software service fee
         diamortisasi menggunakan metode garis                             are deferred and are amortized using the
         lurus selama periode perjanjian.                                  straight-line method over the term of the
                                                                           agreement.




                                                        - 65 -
Page 465
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                      (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


    s.   Biaya Emisi Saham                                              s.   Stock Issuance Costs

         Biaya emisi saham disajikan sebagai                                 Stock issuance costs are deducted from the
         pengurang akun tambahan modal disetor dan                           additional paid-in capital portion of the related
         tidak diamortisasi.                                                 proceeds from the issuance of shares and are
                                                                             not amortized.

    t.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                              t.   Impairment of Non-Financial Assets

         Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup                           The Group assesses at each reporting period
         menelaah apakah terdapat indikasi suatu                             whether there is an indication that an asset
         aset mengalami penurunan nilai. Jika                                may be impaired. If any such indication exists,
         terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji                       or when impairment testing for an asset is
         penurunan nilai aset perlu dilakukan, maka                          required, the Group makes an estimate of the
         Grup membuat estimasi jumlah terpulihkan                            asset’s recoverable amount.
         aset tersebut.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada                       Where the carrying amount of an asset
         nilai terpulihkannya, maka aset tersebut                            exceeds its recoverable amount, the asset is
         dinyatakan mengalami penurunan nilai dan                            considered impaired and impairment losses
         rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi.                        are recognized in profit or loss. In assessing
         Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                         the value in use, the estimated net future cash
         kas masa depan bersih didiskontokan ke nilai                        flows are discounted to their present value
         kini dengan menggunakan tingkat diskonto                            using a pre-tax discount rate that reflects
         sebelum pajak yang mencerminkan penilaian                           current market assessments of the time value
         pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                         of money and the risks specific to the asset.
         spesifik atas aset.

         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap                              An assessment is made at each reporting
         periode pelaporan untuk mengetahui apakah                           period as to whether there is any indication
         terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai                        that previously recognized impairment losses
         aset yang telah diakui dalam periode                                recognized for an asset may no longer exist
         sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau                              or may have decreased. If such indication
         mungkin telah menurun. Jika indikasi                                exists, the recoverable amount is estimated.
         dimaksud        ditemukan,       maka      Grup                     A previously recognized impairment loss for
         mengestimasi jumlah terpulihkan aset                                an asset is reversed in profit or loss to the
         tersebut. Kerugian penurunan nilai yang                             extent that the carrying amount of the assets
         diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan                          does not exceed its recoverable amount nor
         apabila nilai tercatat aset tidak melebihi                          exceed the carrying amount that would have
         jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,                        been determined, net of depreciation, had no
         neto setelah penyusutan, seandainya tidak                           impairment loss been recognized for the
         ada rugi penurunan nilai yang telah diakui                          asset in prior periods. After such a reversal,
         untuk aset tersebut pada periode-periode                            the depreciation charge on the said asset is
         sebelumnya. Setelah pemulihan tersebut,                             adjusted in future periods to allocate the
         penyusutan aset tersebut disesuaikan                                asset’s revised carrying amount, less any
         di periode mendatang untuk mengalokasikan                           residual value, on a systematic basis over its
         nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai                  remaining useful life.
         sisanya, dengan dasar yang sistematis
         selama sisa umur manfaatnya.

    u.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                                 u.   Revenue and Expense Recognition

         Grup menerapkan PSAK No. 115 yang                                   The Group has applied PSAK No. 115, which
         mensyaratkan pengakuan pendapatan harus                             requires revenue recognition to fulfill
         memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:                         5 steps of assessment:

         1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                         1.   Identify contract(s) with a customer.




                                                          - 66 -
Page 466
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


         2.   Identifikasi kewajiban     pelaksanaan                        2.   Identify the performance obligations in
              dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan                               the contract. Performance obligations are
              merupakan janji-janji dalam kontrak                                promises in a contract to transfer to
              untuk menyerahkan barang atau jasa                                 customer goods or services that are
              yang memiliki karakteristik berbeda ke                             distinct.
              pelanggan.

         3.   Penetapan harga transaksi. Harga                              3.   Determine       the   transaction    price.
              transaksi merupakan jumlah imbalan                                 Transaction price is the amount of
              yang berhak diperoleh suatu entitas                                consideration to which an entity expects
              sebagai kompensasi atas diserahkannya                              to be entitled in exchange for transferring
              barang atau jasa yang dijanjikan ke                                promised goods or services to a
              pelanggan.                                                         customer.

         4.   Alokasi harga transaksi ke setiap                             4.   Allocate the transaction price to each
              kewajiban         pelaksanaan       dengan                         performance obligation on the basis of
              menggunakan dasar harga jual berdiri                               the relative stand-alone selling prices of
              sendiri relatif dari setiap barang atau jasa                       each distinct goods or services promised
              berbeda yang dijanjikan di kontrak.                                in the contract. Where these are not
              Ketika tidak dapat diamati secara                                  directly observable, the relative stand-
              langsung, harga jual berdiri sendiri relatif                       alone selling prices are estimated based
              diperkirakan berdasarkan biaya yang                                on expected cost plus margin.
              diharapkan ditambah marjin.

         5.   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban                         5.   Recognize       revenue     when      the
              pelaksanaan telah dipenuhi dengan                                  performance obligation is satisfied by
              menyerahkan barang atau jasa yang                                  transferring promised goods or services
              dijanjikan   ke    pelanggan   (ketika                             to a customer (which is when the
              pelanggan telah memiliki kendali atas                              customer obtains control of that goods or
              barang atau jasa tersebut).                                        services).

         Kewajiban pelaksanaan         dapat    dipenuhi                    A performance obligation may be satisfied
         dengan 2 cara, yakni:                                              at the following:

         a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk                        a.    A point in time (typically for promises
              menyerahkan barang ke pelanggan);                                   to transfer goods to a customer); or
              atau

         b.   Suatu periode waktu (umumnya                                  b.    Over time (typically for promises to
              janji untuk menyerahkan jasa ke                                     transfer services to a customer). For
              pelanggan).      Untuk       kewajiban                              a performance obligation satisfied over
              pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu                               time, the Group selects an appropriate
              periode waktu, Grup memilih ukuran                                  measure of progress to determine the
              penyelesaian yang        sesuai untuk                               amount of revenue that should be
              penentuan jumlah pendapatan yang                                    recognized      as     the performance
              harus diakui karena telah terpenuhinya                              obligation is satisfied.
              kewajiban pelaksanaan.

         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk                           Payment of the transaction price is different
         setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika                         for each contract. A contract asset is
         jumlah penerimaan dari pelanggan kurang                            recognized once the consideration paid by
         dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah                        customer is less than the balance of
         dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika                          performances obligation which has been
         jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari                        satisfied. A contract liability is recognized
         saldo kewajiban pelaksanaan yang telah                             once the consideration paid by customer is
         dipenuhi.                                                          more than the balance of performance
                                                                            obligation which has been satisfied.




                                                         - 67 -
Page 467
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan                         The obligation of the Group from the contracts
         pelanggan sehubungan dengan pendapatan                         with customers relating to below revenues are
         dibawah ini ditentukan sebagai kewajiban                       determined to be a single performance
         pelaksanaan tunggal:                                           obligation:

         •    Pendapatan dari jasa penyediaan                           •    Revenues from electricity and steam
              tenaga listrik dan uap diakui pada saat                        services are recognized when earned in
              didistribusikan    kepada     pelanggan                        accordance with the terms of Master
              sesuai dengan Master Operating                                 Operating     Agreements    with   its
              Agreement.                                                     customers.

         •    Pendapatan atas penjualan dalam                           •    Revenues from domestic sales are
              negeri diakui pada saat barang                                 recognized when the goods are
              diserahkan dan hak kepemilikan telah                           delivered to the customers. Revenues
              berpindah      kepada      pelanggan.                          from export sales are recognized when
              Pendapatan atas penjualan ekspor                               the goods are shipped (FOB Shipping
              diakui sesuai dengan syarat penjualan,                         Point), in accordance with the terms of
              pada     saat    barang     dikapalkan                         sale.
              (FOB Shipping Point).

         •    Pendapatan    dari   sewa       diakui                    •    Revenues from rental are recognized on
              berdasarkan metode garis lurus sesuai                          a straight-line basis over the lease term.
              dengan jangka waktu sewa. Sewa                                 Unearned rent is deferred and
              diterima  di   muka     ditangguhkan                           recognized as income based on the
              pengakuannya dan akan dibukukan                                lease term.
              sebagai pendapatan sesuai dengan
              masa manfaat pendapatan tersebut.

         •    Pendapatan dari internet, penyediaan                      •    Revenues          from         internet,
              jaringan telekomunikasi (domestik dan                          telecommunication network (domestic
              interkoneksi) dan jasa telekomunikasi                          and    interconnection)   and      other
              lainnya diakui pada saat jasa diberikan.                       telecommunication      services      are
                                                                             recognized when the services are
                                                                             rendered.

         •    Pendapatan atas jasa pemasangan                           •    Revenues from new installations are
              jaringan baru diakui pada saat terminal                        recognized when the terminal is
              pelanggan siap untuk digunakan.                                completed and ready for use by the
                                                                             customer.

         Pendapatan bunga dan beban bunga dari                          Interest income and interest expense for all
         instrumen keuangan diakui dalam laba rugi                      financial instruments are recognized in profit
         secara akrual menggunakan metode suku                          or loss on accrual basis using the effective
         bunga efektif.                                                 interest method.

         Beban     diakui   pada    saat    terjadinya                  Expenses are recognized when incurred
         (accrual basis).                                               (accrual basis).

    v.   Biaya Pinjaman                                            v.   Borrowing Costs

         Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                        Borrowing costs which are directly attributable
         secara      langsung  dengan     perolehan,                    to the acquisition, construction, or production
         konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian                  of qualifying assets are capitalized as part of
         dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya                       the acquisition cost of the qualifying assets.
         perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman                        Other borrowing costs are recognized as
         lainnya diakui sebagai beban pada saat                         expenses in the period in which they are
         terjadinya.                                                    incurred.




                                                     - 68 -
Page 468
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Jika Grup meminjam dana secara khusus                           To the extent that the Group borrows funds
         untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian,                     specifically for the purpose of obtaining
         maka entitas menentukan jumlah biaya                            a qualifying asset, the entity determines the
         pinjaman yang layak dikapitalisasikan                           amount of borrowing costs eligible for
         sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi                      capitalization as the actual borrowing costs
         selama     periode    berjalan    dikurangi                     incurred on that borrowing during the period
         penghasilan    investasi   atas   investasi                     less any investment income on the temporary
         sementara dari pinjaman tersebut.                               investment of those borrowings.

         Jika pengembangan aktif atas aset                               The Group suspends capitalization of
         kualifikasian dihentikan, Grup menghentikan                     borrowing costs during extended periods in
         kapitalisasi biaya pinjaman selama periode                      which it suspends active development of
         yang diperpanjang tersebut.                                     a qualifying asset.

         Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat                     The Group ceases capitalizing borrowing
         selesainya secara subtansi seluruh aktivitas                    costs when substantially all the activities
         yang diperlukan untuk mempersiapkan aset                        necessary to prepare the qualifying asset for
         kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual                  its intended use or sale are complete.
         sesuai dengan maksudnya.

    w.   Biaya Emisi Obligasi                                       w.   Bonds Issuance Costs

         Biaya emisi obligasi dikurangi secara                           Bonds issuance costs are deducted directly
         langsung dari hasil emisi obligasi tersebut                     from the proceeds of the related bonds to
         untuk menentukan hasil penerimaan bersih.                       determine the net proceeds. The difference
         Selisih antara hasil penerimaan bersih                          between the net proceeds and face value of
         dengan nilai nominal utang obligasi                             the obligations represents a discount or
         merupakan diskonto atau premium yang                            premium which is amortized using the
         diamortisasi menggunakan metode suku                            effective interest method.
         bunga efektif.

    x.   Imbalan Kerja                                              x.   Employee Benefits

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                         Long-term     employee      benefits     liability
         merupakan imbalan pasca-kerja manfaat                           represents     post-employment         benefits,
         pasti yang dibentuk tanpa pendanaan khusus                      unfunded defined-benefit plans which
         dan didasarkan pada masa kerja dan jumlah                       amounts are determined based on years of
         penghasilan karyawan pada saat pensiun                          service and salaries of the employees at the
         yang       dihitung  menggunakan       metode                   time of pension and calculated using the
         Projected Unit Credit. Pengukuran kembali                       Projected Unit Credit. Remeasurement is
         liabilitas imbalan pasti langsung diakui dalam                  reflected immediately in the consolidated
         laporan posisi keuangan konsolidasian dan                       statement of financial position with a charge
         penghasilan komprehensif lain pada periode                      or credit recognized in other comprehensive
         terjadinya dan tidak akan direklasifikasi ke                    income in the period in which they occur and
         laba rugi, namun menjadi bagian dari saldo                      is not to be reclassified to profit or loss but
         laba. Biaya liabilitas imbalan pasti lainnya                    reflected immediately in retained earnings.
         terkait dengan program imbalan pasti diakui                     All other costs related to the defined-benefit
         dalam laba rugi.                                                plan are recognized in profit or loss.

    y.   Pajak Penghasilan                                          y.   Income Tax

         Pajak Kini                                                      Current Tax

         Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena                     Current tax expense is determined based on
         pajak dalam periode yang bersangkutan yang                      the taxable income for the period computed
         dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.                  using prevailing tax rates.




                                                      - 69 -
Page 469
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


         Pajak Tangguhan                                                  Deferred Tax

         Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas jika                   Deferred tax is provided using the liability
         terdapat perbedaan temporer kena pajak                           method on temporary differences between
         yang timbul dari perbedaan antara dasar                          the tax bases of assets and liabilities and their
         pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan                       carrying amounts for financial reporting
         jumlah tercatatnya pada tanggal pelaporan.                       purposes at the reporting date.

         Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                        Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                        deductible temporary differences and the
         dan rugi fiskal yang dapat dikompensasikan.                      carry forward benefit of any unused tax
         Aset pajak tangguhan diakui dan direviu pada                     losses. Deferred tax assets are recognized
         setiap tanggal pelaporan atau diturunkan                         and reviewed at each reporting date and
         jumlah tercatatnya, sepanjang kemungkinan                        reduced to the extent that it is probable that
         besar laba kena pajak tersedia untuk                             taxable profit will be available against which
         pemanfaatan perbedaan temporer yang                              the deductible temporary differences and the
         dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat                     carry forward benefit of unused tax losses can
         dikompensasikan.                                                 be utilized.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                       Deferred tax assets and liabilities are
         dengan menggunakan tarif pajak yang                              measured at the tax rates that are expected
         diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan                        to apply in the year when the asset is realized
         atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif                  or the liability is settled, based on tax rates (or
         pajak (atau peraturan pajak) yang telah                          tax laws) that have been enacted or
         berlaku atau secara substantif telah berlaku                     substantively enacted at the reporting date.
         pada tanggal pelaporan.

         Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak                        Deferred tax assets and deferred tax liabilities
         tangguhan saling hapus jika dan hanya jika,                      are offset if and only if, a legally enforceable
         terdapat hak yang dipaksakan secara hukum                        right exists to set off current tax assets against
         untuk melakukan saling hapus aset pajak kini                     current tax liabilities and the deferred taxes
         terhadap liabilitas pajak kini dan pajak                         relate to the same taxable entity and the same
         tangguhan tersebut terkait dengan entitas                        taxation authority.
         kena pajak yang sama dan dikenakan oleh
         otoritas perpajakan yang sama.

    z.   Saham Treasuri                                              z.   Treasury Stock

         Pada saat Perusahaan membeli kembali                             Where the Company purchases the
         saham Perusahaan (saham treasuri), maka                          Company’s equity share capital (treasury
         imbalan yang dibayarkan, termasuk biaya-                         stock), the consideration paid, including any
         biaya      transaksi    inkremental     yang                     directly attributable incremental transaction
         teratribusikan langsung (bersih setelah pajak                    costs (net of income taxes) is deducted from
         penghasilan), dikurangkan dari ekuitas yang                      equity attributable to the Company’s equity
         dapat diatribusikan kepada pemegang saham                        holders until the shares are cancelled or
         Perusahaan sampai dengan saham tersebut                          reissued. Where such ordinary share are
         dibatalkan atau diterbitkan kembali. Jika                        subsequently reissued, any consideration
         saham tersebut kemudian diterbitkan                              received, net of any directly attributable
         kembali, maka setiap imbalan yang diterima,                      incremental transaction costs and the related
         setelah dikurangkan dengan biaya-biaya                           income tax effects, is included in equity
         transaksi inkremental yang teratribusikan                        attributable to the Company’s equity holders.
         langsung dan dampak pajak penghasilan,
         dibukukan pada ekuitas yang dapat
         diatribusikan kepada pemegang saham
         Perusahaan.




                                                       - 70 -
Page 470
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    aa.   Laba per Saham                                           aa.   Earnings per Share

          Laba per saham dasar dihitung dengan                           Earnings per share are computed by dividing
          membagi laba yang dapat diatribusikan                          profit attributable to owners of the parent
          kepada pemilik entitas induk dengan jumlah                     company by the weighted average number of
          rata-rata tertimbang saham yang beredar,                       shares outstanding, excluding treasury
          tidak termasuk saham treasuri pada, tahun                      shares, during the year.
          yang bersangkutan.

          Laba per saham dilusian dihitung dengan                        Diluted earnings per share are computed by
          membagi      laba   bersih   yang     dapat                    dividing net income attributable to owners of
          diatribusikan kepada pemilik entitas induk                     the Group by the weighted average number of
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham                       shares outstanding during the year as
          biasa yang beredar pada tahun yang                             adjusted for the effects of all potentially
          bersangkutan yang telah disesuaikan dengan                     dilutive ordinary shares.
          dampak dari semua efek berpotensi saham
          biasa yang dilutif.

    bb. Provisi                                                    bb. Provisions

          Provisi diakui jika Grup mempunyai kewajiban                   Provisions are recognized when the Group
          kini (hukum maupun konstruktif) sebagai                        has present obligations (legal or constructive)
          akibat     peristiwa     masa  lalu,   yang                    as a result of a past event, it is probable that
          memungkinkan Grup harus menyelesaikan                          the Group will be required to settle the
          kewajiban tersebut dan estimasi yang andal                     obligation, and a reliable estimate can be
          mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat                       made of the amount of the obligation.
          dibuat.

          Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah                      The amount recognized as a provision is the
          hasil estimasi terbaik pengeluaran yang                        best estimate of the consideration required to
          diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban                       settle the obligation at the reporting date,
          kini pada tanggal pelaporan, dengan                            taking into account the risks and uncertainties
          mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian                     surrounding the obligation.
          terkait kewajiban tersebut.

    cc.   Informasi Segmen                                         cc.   Operating Segments

          Informasi segmen disusun sesuai dengan                         Segment information is prepared using the
          kebijakan akuntansi yang dianut dalam                          accounting policies adopted for preparing and
          penyusunan dan penyajian laporan keuangan                      presenting   the     consolidated    financial
          konsolidasian.                                                 statements.

          Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                      Operating segments are identified on the
          laporan internal komponen-komponen Grup                        basis of internal reports about components of
          yang secara berkala dilaporkan kepada                          the Group that are regularly reviewed by the
          pengambil keputusan operasional dalam                          chief operating decision maker in order to
          rangka alokasi sumber daya ke dalam                            allocate resources to the segments and
          segmen dan penilaian kinerja Grup.                             assess their performances.

    dd. Sukuk Mudharabah                                           dd. Sukuk Mudharabah

          Sukuk Mudharabah pada awalnya diakui                           Sukuk Mudharabah are initially recognized at
          sebesar nominalnya dan disajikan sebagai                       its nominal amount and are presented as part
          bagian dari liabilitas.                                        of liabilities.

          Biaya penerbitan Sukuk Mudharabah                              Issuance costs of Sukuk Mudharabah are
          ditangguhkan dan diamortisasi sepanjang                        deferred and are amortized over the term of
          jangka waktu Sukuk Mudharabah dengan                           Sukuk Mudharabah using the straightline
          menggunakan metode garis lurus. Amortisasi                     method. Amortizations are as part of financial
          merupakan bagian dari beban keuangan.                          expense.




                                                     - 71 -
Page 471
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


           Pembayaran bagi hasil kepada pemilik Sukuk                         Profit    sharing    payments    to Sukuk
           Mudharabah diakui sebagai bagian dari                              Mudharabah owner is recognized as part of
           beban bunga dan keuangan.                                          interest and financial expenses.

     ee.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                          ee.   Events After the Reporting Period

           Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah                           Post period-end events that provide additional
           periode pelaporan yang menyediakan                                 information about the consolidated statement
           tambahan      informasi    mengenai      posisi                    of financial position at the reporting date
           keuangan konsolidasian Grup pada tanggal                           (adjusting events), if any, are reflected in the
           laporan posisi keuangan konsolidasian                              consolidated financial statements. Post
           (peristiwa penyesuai), jika ada, telah                             period-end events that are not adjusting
           tercermin     dalam      laporan     keuangan                      events are disclosed in the notes to
           konsolidasian.     Peristiwa-peristiwa    yang                     consolidated financial statements when
           terjadi setelah periode pelaporan yang tidak                       material.
           memerlukan         penyesuaian       (peristiwa
           non-penyesuai), apabila jumlahnya material,
           telah diungkapkan dalam catatan atas
           laporan keuangan konsolidasian.


3.   Penggunaan Estimasi,         Pertimbangan,      dan           3.   Management Use of Estimates, Judgments,
     Asumsi Manajemen                                                   and Assumptions

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup,                          In the application of the Group’s accounting
     seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada                      policies, which are described in Note 2 to the
     laporan keuangan konsolidasian, manajemen                          consolidated financial statements, management is
     harus membuat estimasi, pertimbangan, dan                          required to make estimates, judgments, and
     asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang                assumptions about the carrying amounts of assets
     tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi                   and liabilities that are not readily apparent from
     dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman                        other sources. The estimates and assumptions are
     historis dan faktor lain yang dipertimbangkan                      based on historical experience and other factors
     relevan.                                                           that are considered to be relevant.

     Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan                          Management believes that the following represents
     berikut telah mencakup ikhtisar estimasi,                          a summary of the significant estimates, judgments,
     pertimbangan, dan asumsi signifikan yang dibuat                    and assumptions made that affected certain
     oleh manajemen, yang berpengaruh terhadap                          reported amounts and disclosures in the
     jumlah-jumlah    yang      dilaporkan     serta                    consolidated financial statements.
     pengungkapan     dalam    laporan     keuangan
     konsolidasian.

     Pertimbangan                                                       Judgments

     Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh                      The following judgments are made by
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan                         management in the process of applying the
     akuntansi Grup yang memiliki dampak yang paling                    Group’s accounting policies that have the most
     signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui                      significant effects on the amounts recognized in the
     dalam laporan keuangan konsolidasian:                              consolidated financial statements:

     a.    Investasi dalam Saham                                        a.    Investment in Shares

           Pengendalian Bersama pada Pengendalian                             Joint Control in a Jointly Controlled Entity
           Bersama Entitas

           Pengendalian bersama atas suatu aktivitas                          Joint control over an economic activity exists
           ekonomi terjadi jika keputusan keuangan dan                        only when the strategic financial and
           operasional strategis terkait dengan aktivitas                     operating decisions relating to the activity
           tersebut mensyaratkan konsensus dari                               require unanimous consent of the parties
           seluruh pihak yang berbagi pengendalian.                           sharing control.




                                                         - 72 -
Page 472
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Manajemen Grup menentukan bahwa                                 The Group’s management determined that it
         terdapat   pengendalian    bersama     atas                     has joint control over PT Serpong Mas
         PT     Serpong    Mas     Telematika   dan                      Telematika and PT LG Sinarmas Technology
         PT LG Sinarmas Technology Solutions                             Solutions since the decisions on economic
         karena keputusan terkait akvititas ekonomi                      activities of this entity are made jointly by the
         entitas      tersebut      dibuat      oleh                     venturers.
         pihak-pihak yang berbagi pengendalian.

    b.   Mata Uang Fungsional                                       b.   Functional Currency

         Mata uang fungsional Perusahaan dan                             The functional currency of the Company and
         entitas anak adalah mata uang lingkungan                        its subsidiaries is the currency of the primary
         ekonomi utama dimana masing-masing                              economic environment in which each of them
         entitas beroperasi. Mata uang tersebut                          operates. It is the currency, among others,
         adalah yang paling mempengaruhi harga jual                      that mainly influences sales prices for goods
         barang dan jasa, dan mata uang dari negara                      and services, and of the country whose
         yang kekuatan persaingan dan peraturannya                       competitive forces and regulations mainly
         sebagian besar menentukan harga jual                            determine the sales prices of its goods and
         barang dan jasa entitas, dan merupakan mata                     services, and the currency in which funds
         uang yang mana dana dari aktivitas                              from financing activities are generated.
         pendanaan dihasilkan.

    c.   Klasifikasi dan Pengukuran Aset Keuangan                   c.   Classification and Measurement of Financial
         dan Liabilitas Keuangan                                         Assets and Liabilities

         Grup menentukan klasifikasi aset dan                            The Group determines the classifications of
         liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan                   certain assets and liabilities as financial
         liabilitas keuangan dengan menilai apakah                       assets and liabilities by judging if they meet
         aset dan liabilitas tersebut memenuhi definisi                  the criteria set forth in PSAK No. 109,
         yang ditetapkan dalam PSAK No. 109,                             “Financial Instruments”. Accordingly, the
         “Instrumen Keuangan”. Aset keuangan dan                         financial assets and liabilities are accounted
         liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan                       for in accordance with the Group’s accounting
         kebijakan akuntansi Grup sebagaimana                            policies disclosed in Note 2.
         diungkapkan dalam Catatan 2.

         Grup mengukur aset keuangan tertentu pada                       The Group measures certain financial assets
         nilai wajar, yang melibatkan pertimbangan                       at fair value, which involves significant
         signifikan dalam memilih teknik penilaian                       judgment in selecting appropriate valuation
         yang tepat serta menentukan input yang tidak                    techniques and determining unobservable
         dapat diobservasi (Level 3 berdasarkan                          inputs (Level 3 under PSAK No. 113, “Fair
         PSAK No. 113, “Pengukuran Nilai Wajar”)                         Value Measurement”) (Note 28).
         (Catatan 28).

         Pada     saat   pengakuan   awal,    Grup                       Upon initial recognition, the Group concluded
         menyimpulkan bahwa harga transaksi tidak                        that the transaction price was not equal to the
         sama dengan nilai wajarnya. Selisih yang                        fair value. The resulting difference is deferred
         timbul ditangguhkan dan selanjutnya diakui                      and subsequently recognized in profit or loss
         dalam laba rugi selama umur instrumen                           over the life of the instrument or when the
         tersebut atau ketika input yang dapat                           market observable inputs become available
         diobservasi di pasar menjadi tersedia                           (Note 2j).
         (Catatan 2j).




                                                      - 73 -
Page 473
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    d.   Aset Keuangan yang Tidak Memiliki Kuotasi                    d.   Financial Assets Not Quoted in Active Market
         Harga di Pasar Aktif

         Grup mengukur seluruh aset keuangan                               The Group measures all investments in bonds
         berupa investasi dalam obligasi dan                               and equity securities financial assets at fair
         instrumen ekuitas pada nilai wajarnya. Akan                       value. However, in limited circumstances cost
         tetapi, pada keadaan terbatas, biaya                              may be an appropriate estimate of fair value.
         perolehan dapat merupakan estimasi nilai                          That may be the case if insufficient more
         wajar yang tepat. Hal tersebut dapat terjadi                      recent information is available to measure fair
         jika informasi yang terkini tidak tersedia untuk                  value, or if there is a wide range of possible
         mengukur nilai wajar, atau terdapat rentang                       fair value measurements and cost represents
         kemungkinan yang cukup besar atas nilai                           the best estimate of fair value within that
         wajar, dimana biaya perolehan yang                                range.
         merupakan estimasi terbaik nilai wajar berada
         dalam rentang tersebut.

    e.   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                            e.   Allowance for Impairment

         Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan,                      At each financial position reporting date, the
         Grup menilai apakah risiko kredit atas                            Group assesses whether the credit risk of a
         instrumen keuangan selain piutang usaha,                          financial instrument other than trade
         telah meningkat secara signifikan sejak                           receivables, has increased significantly since
         pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian                        initial recognition. When making the
         tersebut,      Grup      mempertimbangkan                         assessment, the Group uses the change in
         perubahan risiko gagal bayar yang terjadi                         the risk of a default over the expected life of
         selama umur instrumen keuangan. Dalam                             the financial instrument. To make that
         melakukan      penilaian   tersebut,    Grup                      assessment, the Group shall compares the
         membandingkan risiko gagal bayar yang                             risk of a default occurring on the financial
         terjadi pada tanggal pelaporan dengan risiko                      instrument as at the reporting date with the
         gagal bayar pada saat pengakuan awal, serta                       risk of a default occurring on the financial
         mempertimbangkan informasi, termasuk                              instrument as at the date of initial recognition
         informasi masa lalu, kondisi saat ini, dan                        and consider reasonable and supportable
         informasi bersifat perkiraan masa depan                           information, including that which is forward-
         (forward-looking), yang wajar dan terdukung                       looking, that is available without undue cost or
         yang tersedia tanpa biaya atau upaya                              effort.
         berlebihan.

         Grup     mengukur      cadangan     kerugian                      The Group measures the loss allowance for a
         sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas                        financial instrument at an amount equal to the
         instrumen keuangan tersebut telah meningkat                       lifetime expected credit losses if the credit risk
         secara signifikan sejak pengakuan awal, jika                      on that financial instrument has increased
         tidak, maka Grup mengukur cadangan                                significantly    since     initial   recognition,
         kerugian untuk instrumen keuangan tersebut                        otherwise, the Group shall measures the loss
         sejumlah kerugian kredit ekspektasian                             allowance for that financial instrument at an
         12 bulan. Suatu evaluasi yang bertujuan                           amount equal to 12-months expected credit
         untuk mengidentifikasi jumlah cadangan                            losses. Evaluation of financial assets to
         kerugian ekspektasian yang harus dibentuk,                        determine the allowance for expected loss to
         dilakukan secara berkala pada setiap periode                      be provided is performed periodically in each
         pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran                      reporting period. Therefore, the timing and
         jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang                        amount of allowance for expected credit loss
         tercatat pada setiap periode dapat berbeda                        recorded at each period might differ based on
         tergantung pada pertimbangan atas informasi                       the judgments and estimates that are
         yang tersedia atau berlaku pada saat itu.                         available or valid at each period.

         Cadangan yang dibentuk adalah berdasarkan                         The level of allowance is based on past
         pengalaman penagihan masa lalu dan faktor-                        collection experience and other factors that
         faktor lainnya yang mungkin mempengaruhi                          may affect collectability such as the probability
         kolektibilitas, antara lain kemungkinan                           of insolvency or significant financial difficulties
         kesulitan likuiditas atau kesulitan keuangan                      of the debtors or significant delay in
         yang signifikan yang dialami oleh debitur atau                    payments.
         penundaan pembayaran yang signifikan.




                                                        - 74 -
Page 474
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Jika terdapat bukti obyektif penurunan nilai,                       If there is an objective evidence of
         maka saat dan besaran jumlah yang dapat                             impairment, timing and collectable amounts
         ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman                           are estimated based on historical loss data.
         kerugian masa lalu. Cadangan kerugian                               Allowance is provided on accounts specifically
         penurunan nilai dibentuk atas akun-akun                             identified as impaired. Written off loans and
         yang diidentifikasi secara spesifik telah                           receivables are based on management’s
         mengalami penurunan nilai. Akun pinjaman                            decisions that the financial assets are
         yang diberikan dan piutang dihapusbukukan                           uncollectible or cannot be realized in
         berdasarkan keputusan manajemen bahwa                               whatsoever actions have been taken.
         aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih                          Evaluation of receivables to determine the
         atau direalisasi meskipun segala cara                               total allowance to be provided is performed
         dan tindakan telah dilaksanakan. Suatu                              periodically during the period. Therefore, the
         evaluasi atas piutang, yang bertujuan untuk                         timing and amount of allowance recorded at
         mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus                         each period might differ based on the
         dibentuk, dilakukan secara berkala sepanjang                        judgments and estimates that have been
         periode. Oleh karena itu, saat dan besaran                          used.
         jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
         yang tercatat pada setiap periode dapat
         berbeda tergantung pada pertimbangan dan
         estimasi yang digunakan.

         Nilai tercatat aset keuangan Grup yang diukur                        The carrying values of the Group’s
         pada biaya perolehan diamortisasi tanggal                            financial assets at amortized cost as of
         31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                             December 31, 2025 and 2024 are as follows:
         berikut:

                                                 2025                2024

          Kas dan setara kas                   412.828.764         882.967.738    Cash and cash equivalents
          Investasi jangka pendek                9.548.275                    -   Short-term investments
          Piutang usaha - bersih               286.563.814         249.332.056    Trade accounts receivable - net
          Piutang lain-lain - bersih           531.352.378         499.814.560    Other receivables - net
          Piutang lain-lain jangka panjang         517.138             536.977    Long-term other receivables
          Aset tidak lancar lain-lain           41.903.494          47.062.291    Other noncurrent assets

          Jumlah                              1.282.713.863       1.679.713.622   Total

    f.   Sewa                                                          f.     Leases

         Grup Sebagai Penyewa                                                 Group as Lessee

         Grup telah menandatangani sejumlah                                   The Group has entered into various lease
         perjanjian sewa ruangan dan tanah serta                              agreements for commercial spaces and land
         perjanjian sewa sejumlah kendaraan. Grup                             and vehicles. The Group has determined that
         menentukan bahwa sewa tersebut memenuhi                              those leases meet the criteria for recognition
         kriteria pengakuan dan pengukuran aset                               and measurement of right-to-use assets and
         hak-guna dan liabilitas sewa sesuai dengan                           lease    liabilities in   accordance     with
         PSAK No. 116, Sewa.                                                  PSAK No. 116, Leases.

         Grup sebagai Pesewa                                                  Group as Lessor

         Grup telah menandatangani sejumlah                                   The Group has entered into various lease
         perjanjian sewa tanah dan alat berat. Grup                           agreements for land lease and heavy
         menentukan bahwa sewa tersebut adalah                                equipment. The Group has determined that
         sewa operasi karena Grup menanggung                                  these are operating leases since the Group
         secara signifikan seluruh risiko dan manfaat                         bears substantially all the significant risks and
         dari kepemilikan aset-aset tersebut.                                 rewards of ownership of the related assets.




                                                        - 75 -
Page 475
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    g.   Pajak Penghasilan                                           g.   Income Taxes

         Pertimbangan dibutuhkan untuk menentukan                         Judgment is required in determining the
         jumlah pajak penghasilan. Jika hasil                             provision for income taxes. Where the final
         pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah                          tax outcome of these matters is different from
         yang sebelumnya telah dibukukan, maka                            the amounts that were initially recorded, such
         selisih tersebut akan berdampak terhadap                         differences will have an impact on the current
         aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan                     and deferred income tax assets and liabilities
         dalam periode dimana hasil pemeriksaan                           in the period in which such determination is
         tersebut terjadi.                                                made.

    h.   Konsolidasi Entitas dengan Kepemilikan 50%                  h.   Consolidation of an Entity with 50% Voting
         Hak Suara                                                        Rights

         Manajemen menentukan bahwa Grup                                  Management considers that the Group has
         memiliki pengendalian atas DMBS meskipun                         control over DMBS even though it holds 50%
         Grup hanya memiliki 50% hak suara, yang                          of the voting rights, which is equal to another
         setara dengan investor lainnya. Kesimpulan                       investor. This conclusion is based on
         ini didasarkan pada pengaturan kontraktual                       contractual arrangements that grant the
         yang memberikan hak substantif kepada                            Group substantive rights to direct the relevant
         Grup untuk mengarahkan aktivitas relevan                         activities of DMBS, thereby providing the
         entitas tersebut, sehingga Grup memiliki                         Group with power over DMBS in accordance
         kekuasaan atas entitas tersebut sesuai                           with PSAK No. 110, "Consolidated Financial
         dengan PSAK No. 110, “Laporan Keuangan                           Statements".
         Konsolidasian”.

    Estimasi dan Asumsi                                              Estimates and Assumptions

    Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber                      The key assumptions concerning the future and
    utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian                     other key sources of estimation uncertainty at the
    pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko                     reporting date that have a significant risk of causing
    signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian                    a material adjustment to the carrying amounts of
    material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas             assets and liabilities within the next financial period
    dalam periode berikutnya diungkapkan di bawah                    are disclosed below. The Group based its
    ini. Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada                   assumptions and estimates on parameters
    parameter yang tersedia saat laporan keuangan                    available when the consolidated financial
    konsolidasian disusun. Kondisi yang ada dan                      statements were prepared. Existing circumstances
    asumsi mengenai perkembangan masa depan                          and assumptions about future developments may
    dapat berubah karena perubahan situasi pasar                     change due to market changes on circumstances
    yang berada di luar kendali Grup. Perubahan                      arising beyond the control of the Group. Such
    tersebut tercermin dalam asumsi ketika keadaan                   changes are reflected in the assumptions when
    tersebut terjadi.                                                they occur.

    a.   Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas                    a.   Fair Value of Financial Assets and Financial
         Keuangan                                                         Liabilities

         Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                          Indonesian Financial Accounting Standards
         mensyaratkan pengukuran aset keuangan                            require the measurement of certain financial
         dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai                      assets and liabilities at fair values, and the
         wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan                         disclosure requires the use of estimates.
         penggunaan         estimasi.       Komponen                      Significant component of fair value
         pengukuran nilai wajar yang signifikan                           measurement is determined based on
         ditentukan berdasarkan bukti-bukti yang                          verifiable objective evidence (i.e. foreign
         dapat diverifikasi (seperti nilai tukar, suku                    exchange rate, interest rate), while timing and
         bunga), sedangkan saat dan besaran                               amount of changes in fair value might differ
         perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda                      due to different valuation method used.
         karena penggunaan metode penilaian yang
         berbeda.

         Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                         The fair value of financial assets and financial
         keuangan diungkapkan pada Catatan 28 atas                        liabilities are set out in Note 28 to the
         laporan keuangan konsolidasian.                                  consolidated financial statements.




                                                       - 76 -
Page 476
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    b.   Penurunan Nilai Goodwill           dan    Aset              b.   Impairment of Goodwill and Other Intangibles
         Takberwujud Lainnya

         Aset takberwujud, selain goodwill, diuji                         Intangible assets, other than goodwill,
         penurunan nilai apabila indikasi penurunan                       are reviewed for impairment whenever
         nilai telah terjadi. Untuk goodwill, uji                         impairment indicators are present. While for
         penurunan nilai wajib dilakukan sedikitnya                       goodwill, impairment testing is required to be
         setahun sekali tanpa memperhatikan apakah                        performed at least annually irrespective of
         telah terjadi indikasi penurunan nilai.                          whether or not there are indications of
         Penentuan nilai pakai aset takberwujud                           impairment. Determining the value in use of
         membutuhkan estimasi arus kas yang                               assets requires the estimation of cash flows
         diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian                        expected to be generated from the continued
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset                      use and ultimate disposition of such assets
         tersebut (UPK) serta tingkat diskonto yang                       (CGU) and a suitable discount rate in order to
         tepat untuk menghitung nilai kini.                               calculate the present value.

         Manajemen          berkeyakinan        bahwa                     While it is believed that the assumptions used
         asumsi-asumsi yang digunakan dalam                               in the estimation of the value in use of assets
         estimasi nilai pakai dalam laporan keuangan                      reflected in the consolidated financial
         konsolidasian adalah tepat dan wajar, namun                      statements are appropriate and reasonable,
         demikian, perubahan signifikan dalam                             significant changes in these assumptions may
         asumsi-asumsi tersebut dapat berdampak                           materially affect the assessment of
         signifikan pada jumlah nilai terpulihkan dan                     recoverable values and any resulting
         jumlah kerugian penurunan nilai yang terjadi                     impairment loss could have a material
         mungkin berdampak material pada hasil                            adverse impact on the results of Group’s
         operasi Grup.                                                    operations.

    c.   Imbalan Kerja Jangka Panjang                                c.   Long-term Employee Benefits

         Penentuan liabilitas dan imbalan pasca-kerja                     The determination of the obligation and
         dipengaruhi oleh asumsi tertentu yang                            post-employment benefits is dependent on
         digunakan oleh aktuaris dalam menghitung                         the selection of certain assumptions used by
         jumlah tersebut. Asumsi-asumsi tersebut                          the actuary in calculating such amounts.
         dijelaskan dalam Catatan 36 dan mencakup,                        Those assumptions are described in Note 36
         antara lain tingkat kenaikan gaji. Hasil aktual                  and include, among others rate of salary
         yang berbeda dengan asumsi Grup                                  increase. Actual results that differ from the
         dibukukan pada penghasilan komprehensif                          Group’s assumptions are charged to
         lain dan dengan demikian, berdampak pada                         comprehensive income and therefore,
         jumlah penghasilan komprehensif lain yang                        generally      affect      the     recognized
         diakui dan liabilitas yang tercatat pada                         comprehensive income and recorded
         periode-periode mendatang. Manajemen                             obligation in such future periods. While it is
         berkeyakinan bahwa asumsi-asumsi yang                            believed that the Group’s assumptions are
         digunakan adalah tepat dan wajar, namun                          reasonable and appropriate, significant
         demikian, perbedaan signifikan pada hasil                        differences in actual experience or significant
         aktual, atau perubahan signifikan dalam                          changes in assumptions may materially affect
         asumsi-asumsi tersebut dapat berdampak                           the amount of long-term employee benefits
         signifikan pada jumlah liabilitas imbalan kerja                  liability.   The      carrying    value      of
         jangka panjang. Nilai tercatat liabilitas                        long-term employee benefits liabilities is
         imbalan kerja jangka panjang diungkapkan                         disclosed in Note 36.
         pada Catatan 36.




                                                       - 77 -
Page 477
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    d.   Aset Pajak Tangguhan                                       d.   Deferred Tax Assets

         Aset pajak tangguhan diakui untuk semua                         Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer antara nilai tercatat aset                   temporary differences between the financial
         dan liabilitas pada laporan keuangan dengan                     statements’ carrying amounts of existing
         dasar pengenaan pajak jika kemungkinan                          assets and liabilities and their respective
         besar jumlah laba kena pajak akan memadai                       taxes bases to the extent that it is probable
         untuk pemanfaatan perbedaan temporer                            that taxable profit will be available against
         yang diakui. Estimasi manajemen yang                            which the temporary differences can be
         signifikan diperlukan untuk menentukan                          utilized. Significant management estimates
         jumlah aset pajak tangguhan yang diakui                         are required to determine the amount of
         berdasarkan          kemungkinan       waktu                    deferred tax assets that can be recognized,
         terealisasinya dan jumlah laba kena pajak                       based upon the likely timing and the level of
         pada masa mendatang serta strategi                              future taxable profits together with future tax
         perencanaan pajak masa depan. Nilai                             planning strategies. The carrying value of
         tercatat aset pajak tangguhan diungkapkan                       deferred tax assets is disclosed in Note 37.
         pada Catatan 37.

    e.   Estimasi Cadangan       dan   Sumber    Daya               e.   Coal Reserves and Resources Estimates
         Batubara

         Cadangan batubara diestimasi berdasarkan                        Coal reserves are estimates of the amount of
         nilai batubara yang secara ekonomis dan                         coal that can be economically and legally
         legal dapat dihasilkan dari pertambangan                        extracted from the Group’s mining properties.
         Grup. Grup melakukan estimasi atas                              The Group estimates its coal reserves and
         cadangan batubara dan sumber daya mineral                       mineral resources based on information
         berdasarkan informasi tentang data geologis,                    compiled by appropriately qualified persons
         kedalaman dan bentuk batubara, dan                              relating to the geological data on the size,
         pertimbangan geologis yang komplek yang                         depth and shape of the coal body, and
         dikumpulkan oleh orang-orang yang memiliki                      requires complex geological judgments to
         kualifikasi yang layak. Perubahan pada                          interpret the data. Changes in the reserve or
         estimasi cadangan dan sumber daya akan                          resource estimates may have an impact on
         mempengaruhi nilai tercatat dari biaya                          the carrying value of deferred exploration and
         eksplorasi ditangguhkan serta besarnya                          development costs and             amortization
         amortisasi.                                                     charges.

    f.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                          f.   Impairment of Non-Financial Assets

         Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan                       An impairment review is performed when
         apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset                  certain impairment indicators are present.
         tertentu. Penentuan nilai wajar aset                            Determining the fair value of assets requires
         membutuhkan estimasi arus kas yang                              the estimation of cash flows expected to be
         diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian                       generated from the continued use and
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset                     ultimate disposition of such assets. Any
         tersebut. Perubahan signifikan dalam asumsi-                    significant changes in the assumptions used
         asumsi yang digunakan untuk menentukan                          in determining the fair value may materially
         nilai wajar dapat berdampak signifikan pada                     affect the assessment of recoverable values
         nilai terpulihkan dan jumlah kerugian                           and any resulting impairment loss could have
         penurunan nilai yang terjadi mungkin                            a material impact on the results of operations.
         berdampak material pada hasil operasi Grup.




                                                      - 78 -
Page 478
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                           (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


            Nilai tercatat aset non-keuangan tersebut                                      The carrying values of non-financial assets
            pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         as of December 31, 2025 and 2024 are as
            adalah sebagai berikut:                                                        follows:

                                                        2025                 2024

            Properti investasi - bersih                   3.542.082            3.586.781      Investment properties - net
            Aset tetap - bersih                       1.038.586.539          651.085.446      Property, plant and equipment - net
            Investasi jangka panjang                    232.872.608          228.583.337      Long-term investments
            Aset pertambangan - bersih                  306.401.266          326.359.047      Mine properties - net
            Aset takberwujud - bersih                     6.165.227            7.934.958      Intangible assets - net

            Jumlah                                    1.587.567.722      1.217.549.569        Total



4.   Kas dan Setara Kas                                                 4.     Cash and Cash Equivalents

                                                        2025                  2024

     Kas                                                                                        Cash on hand
       Rupiah (Catatan 40)                                 234.889               162.176          Rupiah (Note 40)
       Yuan Cina (Catatan 40)                              139.277                 1.370          China Yuan (Note 40)
       Dolar Amerika Serikat                                 1.513                 1.300          U.S. Dollar
       Dolar Singapura (Catatan 40)                            134                   127          Singapore Dollar (Note 40)

     Jumlah Kas                                            375.813               164.973        Total Cash on Hand

     Bank                                                                                       Cash in banks
       Rupiah (Catatan 40)                                                                        Rupiah (Note 40)
          Pihak berelasi (Catatan 39)                                                                Related parties (Note 39)
             PT Bank Sinarmas Tbk                       56.662.722            22.793.831                 PT Bank Sinarmas Tbk
             PT Bank Nano Syariah                        4.132.534            15.734.489                 PT Bank Nano Syariah
          Pihak ketiga                                                                               Third parties
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              47.496.687           108.862.060                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             PT Bank Central Asia Tbk                   25.426.693             6.207.142                 PT Bank Central Asia Tbk
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk     17.329.816           186.670.471                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 10.000.000)                     3.279.398              8.935.842                  Others (less than US$ 10,000,000 each)
       Jumlah                                          154.327.850           349.203.835              Subtotal

       Dolar Amerika Serikat                                                                          U.S. Dollar
         Pihak berelasi (Catatan 39)                                                                     Related party (Note 39)
             PT Bank Sinarmas Tbk                        7.481.178            60.745.835                    PT Bank Sinarmas Tbk
         Pihak ketiga                                                                                    Third parties
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             130.715.882            86.498.744                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk     70.767.126           213.553.859                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk     38.535.175           141.002.966                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 10.000.000)                     3.445.241              2.951.491                  Others (less than US$ 10,000,000 each)
       Jumlah                                          250.944.602           504.752.895              Subtotal




                                                               - 79 -
Page 479
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                         (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


                                                          2025                 2024

       Dolar Singapura (Catatan 40)                                                            Singapore Dollar (Note 40)
         Pihak berelasi (Catatan 39)                                                              Related party (Note 39)
             PT Bank Sinarmas Tbk                            247.409              245.617            PT Bank Sinarmas Tbk
         Pihak ketiga                                                                             Third parties
             Citibank, N.A. Singapura                         22.214               26.145            Citibank, N.A. Singapore
             CIMB Bank Berhad, Singapura                      18.918               17.876            CIMB Bank Berhad, Singapore
       Jumlah                                                288.541              289.638      Subtotal

       Yuan Cina (Catatan 40)                                                                  China Yuan (Note 40)
         Pihak ketiga                                                                            Third parties
            PT Bank Central Asia Tbk                             1.015             11.452           PT Bank Central Asia Tbk
            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                 369                432           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
            China Merchant Bank,                                                                    China Merchant Bank,
               Republik Rakyat Cina                                   -           194.751              People's Republic of China
       Jumlah                                                    1.384            206.635      Subtotal

       Euro (Catatan 40)                                                                       Euro (Note 40)
         Pihak berelasi (Catatan 39)                                                             Related party (Note 39)
             PT Bank Sinarmas Tbk                                 237                 223            PT Bank Sinarmas Tbk

       Yen Jepang (Catatan 40)                                                                 Japanese Yen (Note 40)
         Pihak ketiga                                                                             Third party
            PT Bank CIMB Niaga Tbk                                866                 907            PT Bank CIMB Niaga Tbk

     Jumlah Bank                                         405.563.480          854.454.133   Total Cash in Banks

     Deposito berjangka                                                                     Time deposits
       Rupiah (Catatan 40)                                                                     Rupiah (Note 40)
          Pihak berelasi (Catatan 39)                                                            Related party (Note 39)
             PT Bank Sinarmas Tbk                                 547           8.120.901           PT Bank Sinarmas Tbk
          Pihak ketiga                                                                           Third parties
             PT Allo Bank Indonesia Tbk                    1.525.443            1.553.025           PT Allo Bank Indonesia Tbk
             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk          663.481                    -           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
             PT Bank BCA Syariah                                   -           12.374.706           PT Bank BCA Syariah
       Jumlah                                              2.189.471           22.048.632      Subtotal

       Dolar Amerika Serikat                                                                   U.S. Dollar
         Pihak ketiga                                                                             Third party
             ICICI Bank Limited, Cabang Singapura          4.700.000            6.300.000            ICICI Bank Limited, Singapore Branch

     Jumlah Deposito Berjangka                             6.889.471           28.348.632   Total Time Deposits

     Jumlah                                              412.828.764          882.967.738   Total

     Suku bunga deposito berjangka per tahun:                                               Time deposits’ interest rates per annum:
       Rupiah                                         2,00% - 6,75%        2,00% - 6,75%       Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                              4,20%            5,00% - 5,10%       U.S. Dollar




                                                            - 80 -
Page 480
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                         (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)


5.   Investasi Jangka Pendek                                                           5.   Short-term Investments

                                                                          2025               2024

     Aset keuangan yang diukur pada
       nilai wajar melalui laba rugi                                                                       Financial assets at FVPL
       Investasi saham                                                                                        Investment in shares
           PT Merdeka Gold Resources Tbk                                 17.202.553                   -          PT Merdeka Gold Resources Tbk
           PT Pertamina Geothermal Energy Tbk                             3.619.950                   -          PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
           PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk                                    1.525.444                   -          PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

            Jumlah                                                       22.347.947                   -            Total

          Reksa dana                                                                                          Units of mutual fund
            PT Sinarmas Asset Management (Catatan 39)                    72.754.099         22.374.706          PT Sinarmas Asset Management (Note 39)
            PT Surya Timur Alam Raya Asset Management                    54.045.199          3.139.586          PT Surya Timur Alam Raya Asset Management
            PT Nusadana Investama Indonesia                               1.915.132                  -          PT Nusadana Investama Indonesia

            Jumlah                                                      128.714.430         25.514.292             Total

          Investasi unit-link                                                                                 Unit-linked investments
             PT Asuransi Jiwa Star Investama                              2.086.760                   -         PT Asuransi Jiwa Star Investama

          Jumlah                                                        153.149.137         25.514.292        Total


     Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi                                                       Financial assets at amortized cost
       Investasi dana                                                                                         Investment in funds
           PT Tumbuh Bersama Nano                                         9.387.388                   -          PT Tumbuh Bersama Nano

          Deposito berjangka                                                                                  Time deposit
            PT Bank Nano Syariah (Catatan 39)                              160.887                    -          PT Bank Nano Syariah (Note 39)

          Jumlah                                                          9.548.275                   -    Total


     Jumlah                                                             162.697.412         25.514.292     Total



6.   Piutang Usaha                                                                     6.   Trade Accounts Receivable

     a.       Berdasarkan Pelanggan                                                          a.     By Customer

                                                                          2025               2024

              Pihak berelasi (Catatan 39)                                32.623.521          45.315.154    Related parties (Note 39)

              Pihak ketiga                                                                                 Third parties
                 PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk                     24.201.511          27.993.393       PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk
                 Sharpmax International (Hongkong)                                                            Sharpmax International (Hongkong)
                    Co., Limited., Hong Kong                             22.503.908                   -          Co., Limited., Hong Kong
                 PT Dwi Guna Laksana Tbk                                 18.482.297          16.047.902       PT Dwi Guna Laksana Tbk
                 PT PLN Batubara Niaga                                   13.126.585           8.367.765       PT PLN Batubara Niaga
                 China Bai Gui International Trade Limited, Hong Kong     3.244.450          15.330.775       China Bai Gui International Trade Limited, Hong Kong
                 Lain-lain (masing-masing kurang
                    dari US$ 10.000.000)                                185.167.873         143.515.095      Others (less than US$ 10,000,000 each)

                   Jumlah                                               266.726.624         211.254.930      Subtotal
                   Cadangan kerugian penurunan nilai                    (12.786.331)         (7.238.028)     Allowance for impairment

                   Jumlah - bersih                                      253.940.293         204.016.902      Net

              Jumlah                                                    286.563.814         249.332.056    Total




                                                                           - 81 -
Page 481
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


    b.   Berdasarkan Umur Piutang                                         b.        By Age

                                                   2025                2024

         Belum jatuh tempo                        268.379.797        224.533.809      Current
         Jatuh tempo                                                                  Past due
            Kurang dari 1 bulan                    15.648.940         19.851.599        Less than 1 month
            1 bulan - 2 bulan                         773.005          4.052.115        1 month - 2 months
            2 bulan - 3 bulan                          64.201            126.864        2 months - 3 months
            Lebih dari 3 bulan                      1.697.871            767.669        More than 3 months
         Jatuh tempo dan mengalami
            penurunan nilai                        12.786.331          7.238.028      Past due and impaired

         Jumlah                                   299.350.145        256.570.084      Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai        (12.786.331)        (7.238.028)     Allowance for impairment

         Bersih                                   286.563.814        249.332.056      Net

    c.   Berdasarkan Mata Uang                                            c.        By Currency

                                                   2025                2024

         Rupiah (Catatan 40)                      204.687.354        167.351.052      Rupiah (Note 40)
         Dolar Amerika Serikat                     94.662.791         89.082.746      U.S. Dollar
         Yuan Cina (Catatan 40)                             -            136.286      China Yuan (Note 40)

         Jumlah                                   299.350.145        256.570.084      Total
         Cadangan kerugian penurunan nilai        (12.786.331)        (7.238.028)     Allowance for impairment

         Bersih                                   286.563.814        249.332.056      Net


         Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai                                   The changes in allowance for impairment are
         adalah sebagai berikut:                                                    as follows:

                                                    2025               2024

         Saldo awal                                 7.238.028         11.201.098       Beginning balance
         Penambahan                                 5.925.379          3.516.358       Provision
         Penghapusbukuan piutang tidak tertagih             -         (7.670.427)      Bad debts written off
         Cadangan dari akuisisi entitas anak                -            272.926       Allowance of an acquired subsidiary
         Selisih kurs penjabaran                     (377.076)           (81.927)      Foreign currency translation adjustment

         Saldo akhir                               12.786.331          7.238.028       Ending balance


         Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap                                    Based on the management’s evaluation of the
         kolektibilitas saldo piutang pada tanggal                                  collectibility of the individual receivable
         31 Desember 2025 dan 2024, manajemen                                       account as of December 31, 2025 and 2024,
         berpendapat bahwa cadangan kerugian                                        they believe that the allowance for impairment
         penurunan nilai memadai untuk menutup                                      is adequate to cover possible losses from
         kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya                                uncollectible accounts.
         piutang.

         Manajemen berpendapat bahwa tidak                                          Management believes that there is
         terdapat    risiko  terkonsentrasi secara                                  no significant concentration of credit risk
         signifikan atas piutang usaha dari pihak                                   on trade accounts receivable from third
         ketiga.                                                                    parties.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                          As of December 31, 2025 and 2024, trade
         2024, piutang usaha masing-masing sebesar                                  accounts       receivable  amounting      to
         US$ 188.208.957 dan US$ 213.667.773                                        US$ 188,208,957 and US$ 213,667,773,
         digunakan sebagai jaminan atas fasilitas                                   respectively, are used as collateral on the
         kredit      yang      diperoleh      Grup                                  credit facilities obtained by the Group
         (Catatan 18 dan 24).                                                       (Notes 18 and 24).




                                                           - 82 -
Page 482
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                unless Otherwise Stated)


7.   Piutang Lain-lain                                                        7.     Other Receivables

                                                       2025                   2024

     Pihak berelasi - bersih (Catatan 39)                  25.481               982.128    Related parties - net (Note 39)

     Pihak ketiga                                                                          Third parties
        PT Pintar Nusantara Sejahtera                 432.009.752        408.257.695          PT Pintar Nusantara Sejahtera
        PT Media Utama Sejahtera                       90.404.472         84.504.607          PT Media Utama Sejahtera
        PT Transindo Makmur Sejahtera                   4.483.198          4.489.027          PT Transindo Makmur Sejahtera
        PT Target Media Nusantara                       2.087.111                  -          PT Target Media Nusantara
        Lain-lain (masing-masing kurang
           dari US$ 1.000.000)                          2.500.272             1.767.884       Others (less than US$ 1,000,000 each)

       Subjumlah                                      531.484.805        499.019.213          Subtotal
       Cadangan kerugian penurunan nilai                 (157.908)          (186.781)         Allowance for impairment

       Jumlah - bersih                                531.326.897        498.832.432          Net

     Jumlah                                           531.352.378        499.814.560       Total


     Piutang lain-lain disajikan sebagai aset lancar                                 Other receivables are classified as current assets
     karena penerimaan atas pembayaran piutang                                       because those are collectible within one year.
     tersebut kurang dari satu tahun.

     Piutang lain-lain PT Pintar Nusantara Sejahtera                                 Other receivables from PT Pintar Nusantara
     dan PT Media Utama Sejahtera merupakan                                          Sejahtera and PT Media Utama Sejahtera represent
     fasilitas pinjaman yang digunakan untuk                                         loan facilities that are used to fund satellite projects
     pendanaan proyek satelit yang dikenakan bunga                                   bearing fixed interest and pledged by assets owned
     tetap dan dijaminkan oleh aset milik PT Pintar                                  by PT Pintar Nusantara Sejahtera dan PT Media
     Nusantara Sejahtera dan PT Media Utama                                          Utama Sejahtera.
     Sejahtera.

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai adalah                                 The changes in allowance for impairment are as
     sebagai berikut:                                                                follows:

                                                      2025                   2024

     Saldo awal                                         233.186                612.537    Beginning balance
     Pemulihan                                          (21.974)              (351.077)   Reversal
     Cadangan terkait dengan pelepasan entitas anak     (46.405)                     -    Allowance pertaining to a disposal of subsidiary
     Selisih kurs penjabaran                             (6.899)               (28.274)   Foreign currency translation adjustment

     Saldo akhir                                        157.908               233.186     Ending balance


     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                            Management believes that the allowance
     kerugian    penurunan nilai pada tanggal                                        for impairment as of December 31, 2025 and 2024
     31 Desember 2025 dan 2024 memadai untuk                                         is adequate to provide for expected credit losses on
     menutup kemungkinan kerugian dari tidak                                         the other receivables.
     tertagihnya piutang.




                                                                    - 83 -
Page 483
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                          (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


8.   Persediaan                                                        8.      Inventories

                                                       2025                  2024

     Peralatan listrik dan mekanikal                   57.215.617            70.073.925    Electrical and mechanical equipment
     Batubara                                          39.512.495            22.682.648    Coal
     Pupuk                                             12.000.339            12.398.617    Fertilizers
     Pestisida                                          5.122.277             8.524.155    Pesticide
     Bahan kimia                                        4.076.113             5.175.828    Chemicals
     Suku cadang dan bahan bakar                          571.798               479.158    Sparepart and fuel
     Obat-obatan                                                -                84.505    Medicines

     Jumlah                                           118.498.639           119.418.836    Subtotal
     Cadangan kerugian penurunan nilai                    (22.789)              (25.658)   Allowance for decline in value

     Jumlah                                           118.475.850           119.393.178    Total


     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                          As of December 31, 2025 and 2024,
     2024,    persediaan    masing-masing        sebesar                        inventories amounting to US$ 60,836,080 and
     US$ 60.836.080 dan US$ 43.918.208 digunakan                                US$ 43,918,208, respectively, are used as
     sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh                       collaterals on the credit facilities obtained by the
     Grup (Catatan 18).                                                         Group (Note 18).

     Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko                             Inventories are insured with related parties
     kebakaran dan risiko lainnya kepada pihak berelasi                         (Note 39), against losses from fire and other risks
     (Catatan 39), dengan nilai pertanggungan sebesar                           with    insurance    coverage      amounting     to
     US$ 25.450.000 dan Rp 203.335.586.242 pada                                 US$ 25,450,000 and Rp 203,335,586,242 as of
     tanggal 31 Desember 2025 dan US$ 25.200.000                                December 31, 2025 and US$ 25,200,000 and
     dan    Rp     210.000.000.000     pada     tanggal                         Rp 210,000,000,000 as of December 31, 2024 and
     31 Desember 2024 serta kepada pihak ketiga                                 with third parties with insurance coverage
     dengan      nilai     pertanggungan       sebesar                          amounting     to    US$     31,700,000     as    of
     US$ 31.700.000 pada tanggal 31 Desember 2025                               December 31, 2025 and 2024, respectively.
     dan 2024. Manajemen berpendapat bahwa nilai                                Management believes that the insurance coverage
     pertanggungan asuransi tersebut cukup untuk                                is adequate to cover possible losses on the assets
     menutup kemungkinan kerugian atas persediaan                               insured.
     yang dipertanggungkan.

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai adalah                            The changes in the allowance for decline in value
     sebagai berikut:                                                           are as follows:

                                                        2025                  2024

     Saldo awal                                            25.658                26.900    Beginning balance
     cadangan terkait dengan pelepasan entitas anak        (1.994)                    -    Allowance pertaining to disposal of subsidiary
     Selisih kurs penjabaran                                 (875)               (1.242)   Foreign currency translation adjustment

     Saldo akhir                                           22.789                25.658    Ending balance


     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                       Management believes that the allowance for
     kerugian  penurunan     nilai  pada    tanggal                             decline in value as of December 31, 2025 and 2024
     31 Desember 2025 dan 2024 cukup untuk menutup                              is adequate to cover possible losses on the
     kemungkinan kerugian atas persediaan.                                      inventories.




                                                              - 84 -
Page 484
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


9.    Biaya dibayar dimuka                                       9.    Prepaid expenses

                                                 2025                 2024


      Jangka pendek                                                                Short-term
         Lisensi                                24.229.335                     -     License
         Asuransi                               14.606.158            12.037.403     Insurance
         Komisi                                  8.225.124                     -     Commission
         Sewa                                    3.430.906             2.852.363     Rental
         Lain-lain                               4.114.044             3.033.020     Others

         Jumlah                                 54.605.567            17.922.786     Total


      Jangka panjang                                                               Long-term
         Penggarapan lahan                      24.863.598            25.676.953     Land development

      Jumlah                                    79.469.165            43.599.739   Total

      Biaya dibayar dimuka lisensi merupakan terkait                    Prepaid license expenses are related to the costs
      biaya hak penyelenggaraan lisensi atas izin pita                  of licensing rights for the operation of 1.4 GHz
      frekuensi radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses                       Radio Frequency Band License for Broadband
      Nirkabel Pitalebar Tahun 2025 pada Regional II                    Wireless Access Services in 2025 in Regions II and
      dan III milik entitas anak.                                       III owned by a subsidiary.

      Biaya dibayar dimuka komisi merupakan                             Prepaid commission expenses are commission
      pembayaran komisi yang dilakukan di muka                          payments made in advance in connection with the
      sehubungan dengan perolehan kontrak atau                          acquisition of a contract or other specific
      transaksi tertentu lainnya yang manfaatnya akan                   transaction the benefits of which will be received in
      diperoleh dalam periode mendatang.                                a future period.


10.   Uang Muka                                                  10. Advances

                                                 2025                 2024

      Kontraktor dan pemasok                    37.680.439            41.796.652   Contractors and suppliers
      Karyawan                                   1.704.545             1.238.104   Employees
      Royalti (Catatan 41)                         292.773             4.342.548   Royalty (Notes 41)
      Lain-lain                                  3.020.071             3.402.624   Others

      Jumlah                                    42.697.828            50.779.928   Total

      Uang muka kontraktor dan pemasok terutama                         Contractor and supplier advances mainly represent
      merupakan uang muka yang dibayarkan atas                          advances paid for the construction of fiber to the
      pembangunan infrastruktur jaringan Fiber To The                   home (FTTH) network infrastructure and advances
      Home (FTTH) dan uang muka yang dibayarkan                         paid for mining services.
      untuk jasa penambangan.

      Uang muka lain-lain terutama merupakan uang                       Others advances mainly represent advances paid
      muka yang dibayarkan atas pembelian peralatan                     for the purchase of telecomunication facilities.
      telekomunikasi.




                                                        - 85 -
Page 485
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                             (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                             unless Otherwise Stated)


11.   Investasi Jangka Panjang                                            11. Long-term Investments

                                                          2025               2024

      Obligasi                                           62.770.221           3.184.967   Bonds

      Investasi dalam utang konversi                                                      Investment in a convertible loan
         PT Bali Media Telekomunikasi (Catatan 39)      400.334.570                   -      PT Bali Media Telekomunikasi (Note 39)

      Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                                          Financial assets at fair value through
        melalui penghasilan komprehensif lain                                                other comprehensive income
        Saham                                                                                Shares of stock
            Harga kuotasian                                                                     Quoted
              Lain-lain (masing-masing kurang
                 dari US$ 25.000.000)                     8.316.605          11.238.800             Others (less than US$ 25,000,000 each)
           Tanpa harga kuotasian                                                                  Unquoted
             PT Dana Digital Group                      256.098.411         255.801.076             PT Dana Digital Group
             PT Vidio Dot Com                            27.000.000          25.000.000             PT Vidio Dot Com
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 25.000.000)                     14.661.969          12.836.536             Others (less than US$ 25,000,000 each)
                 Jumlah                                 297.760.380         293.637.612             Sub-total
        Jumlah                                          306.076.985         304.876.412     Total

      Investasi dalam saham                                                               Investments in shares
         PT Datang DSSP Power Indonesia (Catatan 39)    173.789.012         174.645.515      PT Datang DSSP Power Indonesia (Note 39)
         PT Satelit Nusantara Tiga (Catatan 39)          41.133.189          36.886.610      PT Satelit Nusantara Tiga (Note 39)
         PT Satelit Nusantara Lima                       10.199.787          10.735.023      PT Satelit Nusantara Lima
         MyRepublic Holdings Ltd., Singapura                      -           1.918.728      MyRepublic Holdings Ltd., Singapore
        Jumlah                                          225.121.988         224.185.876     Total

      Ventura bersama (Catatan 39)                                                        Joint venture (Note 39)
        PT LG Sinarmas Technology Solutions               4.617.240           3.605.158      PT LG Sinarmas Technology Solutions
        PT Serpong Mas Telematika                         3.133.380             792.303      PT Serpong Mas Telematika
        PT Excite Indonesia                                       -                   -      PT Excite Indonesia
        Jumlah                                            7.750.620           4.397.461     Total

      Jumlah                                           1.002.054.384        536.644.716   Total

      Obligasi                                                                  Bonds

      PT Danantara Investment Management (Persero)                              PT Danantara Investment Management (Persero)

      Pada tanggal 21 Oktober 2025, BORNEO membeli                              On October 21, 2025, BORNEO purchased
      Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang                                    Longterm Debt Securities (SUJP) issued by
      diterbitkan oleh PT Danantara Investment                                  PT Danantara Investment Management (Persero),
      Management (Persero), yaitu SUJP Tahap I Seri A                           namely the 2025 SUJP Phase I Series A
      sebesar Rp 500.000.000.000 yang jatuh tempo                               amounting to Rp 500,000,000,000, maturing on
      pada tanggal 22 Oktober 2030 dan Seri B sebesar                           October 22, 2030, and Series B amounting
      Rp      500.000.000.000  yang    jatuh    tempo                           to   Rp     500,000,000,000,    maturing    on
      22 Oktober 2032, masing-masing dengan tingkat                             October 22, 2032, each bearing a coupon rate of
      kupon sebesar 2% per tahun.                                               2% per annum.


      Investasi dalam Utang Konversi                                            Investment in a Convertible Loan

      PT Bali Media Telekomunikasi (BMT)                                        PT Bali Media Telekomunikasi (BMT)

      Pada tanggal 15 November 2024, Perusahaan dan                             On November 15, 2024, the Company entered into
      BMT menandatangani perjanjian utang konversi                              an investment in a convertible loan agreement with
      dengan jumlah maksimum sampai dengan                                      BMT with a maximum facility amount of
      US$ 525.000.000.                                                          US$ 525,000,000.




                                                                 - 86 -
Page 486
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    Perjanjian ini memiliki jangka waktu tiga (3) tahun             The agreement has a term of 3 (three) years from
    sejak tanggal penandatanganan perjanjian, yang                  the date of placement, which can be extended. As
    dapat diperpanjang. Sesuai dengan perjanjian,                   stated in the agreement, the Company has the
    Perusahaan memiliki opsi untuk mengkonversi                     discretion to either convert this loan into ordinary
    investasi ini menjadi saham biasa di BMT                        shares of BMT, based on a predetermined
    berdasarkan rasio konversi yang telah ditentukan                conversion ratio by independent appraiser, or
    oleh penilai independen atau diselesaikan dengan                require cash settlement.
    cara tunai.

    Pada tanggal 31 Desember 2025, nilai tercatat atas              As of December 31, 2025, the carrying amount
    investasi sebesar US$ 400.334.570.                              of this investment amounted to US$ 400,334,570.

    Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar                      Financial Assets at Fair Value through Other
    melalui Penghasilan Komprehensif Lain                           Comprehensive Income

     -   PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                                -   PT Inti Bangun Sejahtera Tbk

         Pada tanggal 1 Juli 2024, Perusahaan dan                        On July 1, 2024, the Company and DSST, a
         DSST, entitas anak, telah menjual                               subsidiary, sold 138,159,500 shares of
         138.159.500 saham PT Inti Bangun                                PT Inti Bangun Sejahtera Tbk to third parties.
         Sejahtera Tbk kepada pihak ketiga.

     -   PT Smartfren Telecom Tbk                                    -    PT Smartfren Telecom Tbk

         Pada 15 November 2024, Perusahaan                                On November 15, 2024, the Company sold
         menjual saham PT Smartfren Telecom Tbk                           22,486,218,200 PT Smartfren Telecom Tbk
         kepada PT Bali Media Telekomunikasi (BMT)                        shares to PT Bali Media Telekomunikasi
         sebanyak 22.486.218.200 lembar saham                             (BMT) with a transaction value of
         dengan     nilai     transaksi   sebesar                         Rp 562,155,455,000 (Rp 25 per share).
         Rp 562.155.455.000 (Rp 25 per lembar
         saham).

     -   PT Dana Digital Group (DDG) (dahulu                         -    PT Dana Digital Group DDG (fomerly
         PT Elang Andalan Nusantara (EAN))                                PT Elang Andalan Nusantara (EAN))

         Pada tanggal 10 Agustus 2022, DSST DG,                           On August 10, 2022, DSST DG, a subsidiary
         entitas anak, melakukan investasi pada                           invested in PT Elang Andalan Nusantara,
         PT Elang Andalan Nusantara, yang entitas                         whose subsidiary operates "Dana", an
         anaknya mengoperasikan "Dana", suatu                             electronic wallet platform in Indonesia with a
         platform dompet elektronik di Indonesia                          transfer value of US$ 200,000,000.
         dengan harga pengalihan seluruhnya
         berjumlah US$ 200.000.000.

         Penambahan tahun 2024 investasi dalam                            The additional investment in 2024 in EAN
         EAN sebesar US$ 55.759.624 merupakan                             amounting to US$ 55,759,624 is an additional
         penambahan investasi dari DSST DG                                investment from DSST DG by converting all
         dengan mengkonversi seluruh piutang dalam                        receivables in EAN into shares such that
         EAN menjadi saham sehingga kepemilikan                           share ownership becomes 19.083%.
         saham menjadi sebesar 19,083%.

         Pada tanggal 28 Juli 2025, Perusahaan                            On July 28, 2025, the Company received
         menerima pemberitahuan bahwa EAN efektif                         notification that EAN has effectively changed
         berubah nama menjadi DDG.                                        its name to DDG.

         Nilai wajar investasi dalam saham                                The investment value in PT Dana Digital
         PT Dana Digital Group masing-masing                              Group shares is US$ 256,098,411 and
         sebesar      US$      256.098.411      dan                       US$ 255,801,076 as of December 31, 2025
         US$      255.801.076      pada     tanggal                       and 2024, respectively, based on the
         31 Desember 2025 dan 2024, berdasarkan                           appraisal report of KJPP Tobing Panuturi dan
         laporan penilaian KJPP Tobing Panuturi dan                       Rekan, an independent appraiser, dated
         Rekan, penilai independen, masing-masing                         March 5, 2026 and March 12, 2025,
         tertanggal 5 Maret 2026 dan 12 Maret 2025.                       respectively.




                                                      - 87 -
Page 487
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


         Mutasi nilai tercatat adalah sebagai berikut:                        The movements of the carrying value of this
                                                                              investment is as follows:

                                                   2025               2024

          Saldo awal                             255.801.076         199.681.634    Beginning balance
          Penambahan                                       -          55.759.624    Addition
          Penyesuaian nilai pasar                  9.931.792          10.917.456    Fair value adjustment
          Selisih kurs penjabaran                 (9.634.457)        (10.557.638)   Foreign currency translation adjustment

          Saldo akhir                            256.098.411         255.801.076    Ending balance

         Penilaian dilakukan dengan pendekatan                                 The valuation is carried out based on a
         pasar dengan pembanding perusahaan                                    market approach using guideline publicly
         tercatat di bursa efek.                                               traded company method.

     -   PT Vidio Dot Com                                                -     PT Vidio Dot Com

         Pada tanggal 14 Juni 2022, DSST VG, entitas                           On June 14, 2022, DSST VG, a subsidiary,
         anak, telah melakukan investasi dalam                                 made an investment in PT Vidio Dot Com
         PT Vidio Dot Com (Vidio), sebuah                                      (Vidio), an Over-The-Top (OTT) video
         perusahaan video streaming Over-The-Top                               streaming company, through the subscription
         (OTT), melalui pengambilan bagian saham-                              of new shares issued by Vidio. The exercise
         saham baru yang diterbitkan oleh Vidio.                               price for the investment is in the aggregate
         Harga pelaksanaan atas investasi tersebut                             amount of US$ 25,000,000 with a 2.65%
         seluruhnya berjumlah US$ 25.000.000                                   ownership interest.
         dengan kepemilikan saham sebesar 2,65%.

         Pada tanggal 7 Mei 2025, DSST VG, entitas                             On May 7, 2025, DSST VG, a subsidiary,
         anak, telah melakukan pengambilan saham                               acquired 12,186 new shares of PT Vidio Dot
         baru PT Vidio Dot Com sebanyak                                        Com with a total value of Rp 1,218,600,000
         12.186      saham       senilai    dengan                             (equivalent to US$ 1,999,723). Following this
         Rp 1.218.600.000 (setara US$ 1.999.723).                              transaction, DSST VG's ownership interest in
         Setelah transaksi ini, kepemilikan saham                              PT Vidio Dot Com increased to 2.68%.
         DSST VG pada PT Vidio Dot Com menjadi
         sebesar 2,68%.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                     As of December 31, 2025 and 2024, the
         2024,   nilai   tercatat atas   investasi                             carrying amount of this investment amounted
         masing-masing sebesar US$ 27.000.000 dan                              to US$ 27,000,000 and US$ 25,000,000,
         US$ 25.000.000.                                                       respectively.

    Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan                     Unrealized gain on increase in fair value of these
    nilai wajar investasi sebesar US$ 5.406.828 pada                    investments amounted to US$ 5,406,828 as of
    tanggal 31 Desember 2025 dan kerugian yang                          December 31, 2025 and unrealized loss on
    belum direalisasi atas penurunan nilai wajar                        decrease in fair value of these investments
    investasi sebesar US$ 11.593.818 pada tanggal                       amounted to US$ 11,593,818 as of December 31,
    31 Desember 2024 yang dibukukan pada bagian                         2024, under the equity section of the consolidated
    ekuitas     dalam     laporan  posisi  keuangan                     statements of financial position.
    konsolidasian.

    Pada tanggal 31 December 2025 dan                                   As of December 31, 2025 and 2024, upon disposal,
    2024, setelah penjualan, laba kumulatif atas                        the cumulative gain on increase in fair value of
    kenaikan      nilai   wajar   investasi    sebesar                  these investments of US$ 15,646,668 and loss on
    US$ 15.646.668 dan rugi kumulatif atas penurunan                    decrease in fair value of these investments of
    nilai wajar investasi sebesar US$ 66.272.155                        US$ 66,272,155, was reclassified directly to
    direklasifikasi langsung ke “Saldo laba - Belum di                  "Retained earnings - Unappropriated" within
    tentukan penggunaannya” dalam bagian ekuitas                        the equity section of the consolidated statements of
    dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                        financial position.




                                                         - 88 -
Page 488
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    Investasi dalam Saham                                        Investments in Shares

    PT Datang DSSP Power Indonesia (DDPI)                        PT Datang DSSP Power Indonesia (DDPI)

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah               As of December 31, 2025 and 2024, DDPI shares
    kepemilikan saham pada DDPI yang dimiliki oleh               ownership owned by EMAS, a subsidiary, totalled
    EMAS, entitas anak, adalah sejumlah 1.380.470                1,380,470 shares. As of December 31, 2025 and
    saham. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                     2024, EMAS has an ownership interest in DDPI of
    2024, kepemilikan EMAS pada DDPI sebesar 25%.                25%.

    Bagian atas laba bersih DDPI adalah                          The share in net income of DDPI amounted to
    sebesar US$ 11.697.720 dan US$ 19.944.704                    US$ 11,697,720 and US$ 19,944,704 in 2025 and
    masing-masing pada tahun 2025 dan 2024.                      2024, respectively.

    PT Satelit Nusantara Tiga (SNT)                              PT Satelit Nusantara Tiga (SNT)

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah               As of December 31, 2025 and 2024, SNT’s shares
    kepemilikan saham pada SNT yang dimiliki oleh                owned by DSMT, a subsidiary, totalled 42,350
    DSMT, entitas anak, masing-masing adalah                     shares. As of December 31, 2025 and 2024, DSMT
    sejumlah    42.350   saham.    Pada    tanggal               has an ownership interest in SNT of 25%.
    31 Desember 2025 dan 2024, kepemilikan DSMT
    pada SNT sebesar 25%.

    Bagian atas laba bersih SNT adalah sebesar                   The share in net income of SNT amounted to
    US$ 5.715.245 dan US$ 25.040.653 masing-                     US$ 5,715,245 and US$ 25,040,653 in 2025 and
    masing pada tahun 2025 dan 2024.                             2024, respectively.

    PT Satelit Nusantara Lima (SNL)                              PT Satelit Nusantara Lima (SNL)

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah               As of December 31, 2025 and 2024, SNL’s shares
    kepemilikan saham pada SNL yang dimiliki oleh                owned by DSMI, a subsidiary, totalled 187,177
    DSMI, entitas anak, adalah sejumlah 187.177                  shares. As of December 31, 2025 and 2024, DSMI
    saham. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                     has an ownership interest in SNL of 24.76%.
    2024, kepemilikan DSMI pada SNL sebesar
    24,76%.

    Bagian atas rugi bersih SNL adalah sebesar                   The share in net loss of SNL amounted to
    US$ 141.255 pada 2025 dan bagian atas laba                   US$ 141,255 in 2025 and the share in net income
    bersih SNL adalah sebesar US$ 308.780 pada                   of SNL amounted to US$ 308,780 in 2024.
    2024.

    MyRepublic Holdings Ltd.                                     MyRepublic Holdings Ltd.

    Pada tanggal 31 Desember 2022, total kepemilikan             As of December 31, 2022, MyRepublic Holdings
    saham pada MyRepublic Holdings Ltd., yang                    Ltd.’s shares ownership owned by Sunshine and
    dimiliki     oleh     Sunshine      dan     IMU,             IMU, subsidiaries, totalled 48,946,466 shares.
    entitas-entitas anak, adalah sejumlah 48.946.466             As of December 31, 2022, Sunshine and IMU,
    saham. Pada tanggal 31 Desember 2022,                        subsidiaries, has an ownership interest in
    kepemilikan Sunshine dan IMU, entitas-entitas                MyRepublic Holdings Ltd. of 13.83% and 6.15%,
    anak, pada MyRepublic Holdings Ltd. adalah                   respectively.
    sebesar 13,83% dan 6,15%.

    Pada tanggal 24 Januari 2023, IMU mengalihkan                On January 24, 2023, IMU transferred all of its
    seluruh kepemilikan sahamnya yang mewakili                   shares representing 6.15% of the entire issued and
    6,15% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor             paid-up capital in MyRepublic Holdings Ltd. to
    dalam MyRepublic Holdings Ltd. kepada Sunshine.              Sunshine. As of December 31, 2025 and 2024,
    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                      Sunshine, a subsidiary, has an ownership interest
    kepemilikan Sunshine, entitas anak, pada                     in MyRepublic Holdings Ltd. of 18.39%.
    MyRepublic Holdings Ltd. adalah sebesar 18,39%.




                                                   - 89 -
Page 489
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


      Bagian atas rugi bersih MyRepublic Holdings Ltd.                 The share in net loss of MyRepublic Holdings Ltd.
      adalah sebesar US$ 1.918.729 dan US$ 1.338.962                   amounted to US$ 1,918,729 and US$ 1,338,962 in
      masing-masing pada 2025 dan 2024.                                2025 and 2024, respectively.

      Investasi dalam Ventura Bersama                                  Investments in Joint Ventures

      PT LG Sinarmas Technology Solutions (LGSTS)                      PT LG Sinarmas Technology Solutions (LGSTS)

      Pada tanggal 25 Juli 2024, SMDI, entitas anak,                   On July 25, 2024, SMDI, a subsidiary, together with
      bersama dengan LG CNS Co., Ltd. mendirikan                       LG CNS Co., Ltd. established a joint venture
      perusahaan ventura bernama PT LG Sinarmas                        company named PT LG Sinarmas Technology
      Technology Solutions (LGSTS) dengan kegiatan                     Solutions (LGSTS) with business activities in
      usaha di bidang solusi teknologi dan kegiatan                    technology solutions sector and other related
      terkait lainnya. Kepemilikan SMDI pada LGSTS                     activities. SMDI has an ownership interest in
      sebesar 49,999%.                                                 LGSTS of 49.999%.

      Bagian atas laba bersih LGSTS adalah sebesar                     The share in net income of LGSTS amounted to
      US$ 1.012.082 pada 2025 dan bagian atas rugi                     US$ 1,012,082 in 2025 and the share in net loss of
      bersih LGSTS adalah sebesar US$ 28.984 pada                      LGSTS amounted to US$ 28,984 in 2024.
      2024.

      PT Serpong Mas Telematika (SMT)                                  PT Serpong Mas Telematika (SMT)

      Bagian atas laba bersih SMT adalah sebesar                       The share in net income of SMT amounted to
      US$ 1.139.650 dan US$ 808.563 masing-masing                      US$ 1,139,650 and US$ 808,563 in 2025 and
      pada 2025 dan 2024.                                              2024, respectively.

      PT Excite Indonesia (EXI)                                        PT Excite Indonesia (EXI)

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, bagian                   As of December 31, 2025 and 2024, the Group’s
      Grup atas kerugian EXI telah melebihi nilai tercatat             share in net losses of EXI has already exceeded
      investasi sehingga investasi pada EXI dicatat                    the acquisition cost of its investments, thus, the
      sebesar nihil.                                                   carrying value of investments in EXI had been
                                                                       reduced to zero.


12.   Goodwill                                                    12. Goodwill

      Mutasi nilai tercatat goodwill adalah sebagai                   The movements of the carrying value of goodwill are
      berikut:                                                        as follows:

                                                       2025                2024

      Harga Perolehan                                                                    Cost
      Saldo awal                                      24.703.761          24.551.679     Beginning balance
      Penambahan                                               -             152.082     Additions
      Jumlah                                          24.703.761          24.703.761     Total

      Akumulasi kerugian penurunan nilai                                                 Accumulated impairment losses
      Saldo awal                                      (7.185.195)                   -    Beginning balance
      Kerugian penurunan nilai                                 -           (7.185.195)   Impairment losses
      Jumlah                                          (7.185.195)          (7.185.195)   Total

      Bersih                                          17.518.566          17.518.566     Net




                                                         - 90 -
Page 490
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    Pengakuan Goodwill yang timbul dari akuisisi anak               Recognition of Goodwill arising from acquisition of
    perusahaan                                                      a subsidiary

    DSST, entitas anak, mengakuisisi SMSS dari pihak                DSST, a subsidiary, acquired SMSS from a third
    ketiga pada 7 Agustus 2024 dengan harga                         party on August 7, 2024. The purchase price was
    pengalihan sebesar US$ 1.624.081, menghasilkan                  US$ 1,624,081, resulting in the recognition of
    pengakuan goodwill sebesar US$ 152.082.                         goodwill of US$ 152,082.

    Pengujian penurunan nilai Goodwill                              Impairment testing of Goodwill

    Grup melakukan pengujian penurunan nilai atas                   The Group performed impairment tests on
    goodwill pada tangal 31 Desember 2025 dan 2024,                 December 31, 2025 and 2024 on its goodwill
    atas goodwill yang tercatat di laporan keuangan                 reported in the consolidated statement of financial
    konsolidasian.                                                  position on those dates.

    Goodwill dialokasikan ke masing-masing UPK                      Such goodwill was allocated to the individual CGU
    untuk diuji penurunan nilainya setiap tahun. Pada               for impairment testing (annual testing). In 2025 and
    tahun 2025 dan 2024, goodwill dialokasikan ke                   2024, goodwill was allocated to the CGUs
    UPK terkait tambang batubara BORNEO, BSL,                       associated with the coal mines of BORNEO, BSL,
    KIM, KIS, BBU, BBM, KCP, TBBU, BHBA dan BNP.                    KIM, KIS, BBU, BBM, KCP, TBBU, BHBA and BNP.
    Pada tahun 2024, goodwill juga dialokasikan ke                  In 2024, goodwill was also allocated to the CGUs
    UPK terkait tambang batubara BSA, WRL dan                       associated with the coal mines of BSA, WRL and
    TKS.                                                            TKS.

    Pada tahun 2024, berdasarkan hasil pengujian                    In 2024, based on the results of impairment testing
    penurunan nilai yang dilakukan, Grup mengakui                   performed, the Group recognized impairment
    kerugian penurunan nilai atas UPK yang terkait                  losses on the CGUs associated to the coal mines
    dengan tambang Batubara BSA, WRL, dan TKS                       of BSA, WRL and TKS amounting to
    sebesar US$ 15.020.682. Kerugian penurunan nilai                US$ 15,020,682. The impairment losses
    tersebut yang diakui dialokasikan pada goodwill                 recognized are allocated to goodwill first, and then,
    terlebih   dahulu,   kemudian      pada    aset                 to the mine properties amounting to US$ 7,185,195
    pertambangan       masing-masing        sebesar                 and US$ 7,835,487 (Note 15), respectively.
    US$ 7.185.195 dan US$ 7.835.487 (Catatan 15).

    Pada tahun 2025, tidak terdapat tambahan                        In 2025, no additional impairment losses on
    kerugian penurunan nilai atas goodwill yang diakui,             goodwill were recognized, as the recoverable
    karena jumlah terpulihkan UPK yang terkait                      amounts of the CGUs associated with the coal
    dengan tambang batubara BORNEO, BSL, KIM,                       mines of BORNEO, BSL, KIM, KIS, BBU, BBM,
    KIS, BBU, BBM, KCP, TBBU, BHBA dan BNP                          KCP, TBBU, BHBA and BNP exceeded their
    masing-masing      melebihi    nilai   tercatatnya,             respective carrying values, including goodwill.
    termasuk goodwill.

    Tingkat diskonto yang digunakan dalam pengujian                 The discount rate used are 9.88% and 10.29% in
    penurunan nilai tahun 2025 dan 2024 adalah                      the impairment testing performed in 2025 and
    sebesar 9,88% dan 10,29% yang dihitung dengan                   2024, which is derived from Weighted Average
    mengacu kepada Biaya Modal Rata-rata                            Cost of Capital (WACC).
    Tertimbang (WACC).

    Manajemen menilai asumsi utama yang digunakan                   Management assessed the key assumptions used
    dalam menentukan jumlah yang dapat dipulihkan                   in determining the recoverable amounts of the
    dari UPK dan mengakui kerugian penurunan nilai                  CGUs and recognized impairment losses
    yang terkait. Penurunan nilai mencerminkan                      accordingly. The impairment reflected a reduction
    pengurangan jumlah yang dapat dipulihkan karena                 in the recoverable amounts due to declining coal
    penurunan harga batubara dan peningkatan biaya                  prices and increased operating costs. While
    operasional. Meskipun manajemen yakin asumsi                    management believes the assumptions used are
    yang digunakan wajar, adanya perubahan lebih                    reasonable, any further unfavorable changes in
    lanjut yang tidak menguntungkan dalam asumsi ini                these assumptions may result in additional
    mungkin akan mempengaruhi penurunan nilai                       impairment losses in future periods.
    dimasa depan.




                                                      - 91 -
Page 491
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


13.   Properti Investasi                                       13. Investment Properties

                                                   Perubahan selama tahun
                                                      2025 (Satu tahun)/
                                                       Changes during
                                                       2025 (One year)
                              1 Januari 2025/           Penambahan/                 31 Desember 2025/
                              January 1, 2025             Additions                 December 31, 2025

      Harga perolehan:                                                                                     At cost:
        Tanah                          3.437.670                            -                3.437.670        Land
        Prasarana tanah                  894.195                            -                  894.195        Land improvement

      Jumlah                           4.331.865                            -                4.331.865     Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                Accumulated depreciation:
        Prasarana tanah                 745.084                     44.699                     789.783       Land improvement

      Nilai Tercatat                   3.586.781                                             3.542.082     Net Book Value

                                                   Perubahan selama tahun
                                                      2024 (Satu tahun)/
                                                       Changes during
                                                       2024 (One year)
                              1 Januari 2024/           Penambahan/                  31 Desember 2024/
                              January 1, 2024             Additions                  December 31, 2024

      Harga perolehan:                                                                                       At cost:
        Tanah                          3.437.670                                -              3.437.670        Land
        Prasarana tanah                  894.195                                -                894.195        Land improvement
      Jumlah                           4.331.865                                -              4.331.865     Total

      Akumulasi penyusutan:                                                                                  Accumulated depreciation:
        Prasarana tanah                  700.377                     44.707                      745.084       Land improvement

      Nilai Tercatat                   3.631.488                                               3.586.781     Net Book Value


      Beban penyusutan properti investasi diakui                    Depreciation of investment properties is presented
      sebagai bagian dari “Beban umum dan                           as part of “General and administrative expenses”
      administrasi” (Catatan 35) dalam laba rugi.                   (Note 35) in profit or loss.




                                                      - 92 -
Page 492
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                unless Otherwise Stated)


14.   Aset Tetap                                                                                                             14. Property, Plant and Equipment
                                                                                           Perubahan selama tahun 2025 (Satu tahun)/
                                                                                                   Changes during 2025 (One year)
                                                                                      Selisih Kurs
                                                                                      Penjabaran/                                                                                    Disajikan Kembali/
                                                         Pelepasan Entitas              Foreign                                                                                         As Restated
                                                               Anak/                   Currency                                                                                       (Catatan/Note 43)
                                       1 Januari 2025/      Disposal of               Translation            Penambahan/            Pengurangan/              Reklasifikasi/         31 Desember 2025/
                                      January 1, 2025      Subsidiaries               Adjustment               Additions             Deductions             Reclassifications        December 31, 2025


      Harga perolehan:                                                                                                                                                                                         At cost:
      Pemilikan langsung                                                                                                                                                                                       Direct acquisitions
         Tanah                              52.399.758                          -           (605.984)            39.829.182                         -                          -              91.622.956          Land
         Prasarana tanah                       102.710                          -             (3.794)                        -                      -                          -                     98.916       Land improvement
         Bangunan                           33.184.204                          -           (559.160)             1.522.474                         -              1.168.601                  35.316.119          Buildings
         Infrastruktur                      61.992.764                          -           (406.175)                  1.835                        -              1.454.777                  63.043.201          Infrastructure
         Peralatan telekomunikasi         393.107.183                           -       (16.859.499)            109.681.498                         -             16.394.582                 502.323.764          Telecommunication facilities
         Mesin dan peralatan berat          71.762.182            (330.994)                 (203.649)              1.242.086                        -              1.405.666                  73.875.291          Machinery and heavy equipment
         Peralatan transportasi             10.514.128                          -           (281.712)              2.493.521              (382.970)                            -              12.342.967          Transportation equipment
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                      44.739.657                 (486)                (731.302)              3.180.990              (410.895)                6.393.166                  53.171.130               miscellaneous equipment
         Prasarana                           1.162.043                          -            (32.162)               299.046                         -                          -                1.428.927         Leasehold improvement
      Aset dalam konstruksi               222.664.237                           -       (12.726.531)            307.480.919                         -            (26.816.792)                490.601.833       Construction in progress
      Aset sewaan                                                                                                                                                                                              Leased assets
         Peralatan telekomunikasi            2.628.855                          -            (97.121)                        -                      -                          -                2.531.734         Telecommunication facilities
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                         413.801                          -            (15.288)                        -                      -                          -                    398.513            miscellaneous equipment
      Aset hak-guna                         22.229.123                          -           (515.113)              9.166.507              (579.911)                            -              30.300.606       Right-of-use assets

      Jumlah                              916.900.645             (331.480)             (33.037.490)            474.898.058             (1.373.776)                            -           1.357.055.957       Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                    Accumulated depreciation:
      Pemilikan langsung                                                                                                                                                                                       Direct acquisitions
         Prasarana tanah                         5.562                          -                  (298)               5.039                        -                          -                     10.303       Land improvement
         Bangunan                           15.803.916                          -           (236.952)             1.938.424                         -                          -              17.505.388          Buildings
         Infrastruktur                      28.182.557                          -            (67.351)              3.200.848                        -                          -              31.316.054          Infrastructure
         Peralatan telekomunikasi         138.404.049                           -         (5.727.702)            33.723.694                         -                          -             166.400.041          Telecommunication facilities
         Mesin dan peralatan berat          32.585.918            (330.994)                  (66.915)              4.954.609                        -                          -              37.142.618          Machinery and heavy equipment
         Peralatan transportasi              6.040.637                          -            (57.467)              1.237.495              (336.531)                            -                6.884.134         Transportation equipment
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                      28.346.434                 (486)                (396.796)              9.738.834               (35.206)                            -              37.652.780               miscellaneous equipment
         Prasarana                             491.735                          -             (6.137)               197.959                         -                          -                    683.557       Leasehold improvement
      Aset sewaan                                                                                                                                                                                              Leased assets
         Peralatan telekomunikasi              843.695                          -            (54.458)               906.276                         -                          -                1.695.513         Telecommunication facilities
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                         236.226                          -             (9.102)                 20.249                        -                          -                    247.373            miscellaneous equipment
      Aset hak-guna                         14.155.921                          -           (150.509)              4.410.002              (651.144)                            -              17.764.270       Right-of-use assets

      Jumlah                              265.096.650             (331.480)               (6.773.687)            60.333.429             (1.022.881)                            -             317.302.031       Total

      Cadangan kerugian
        penurunan nilai                        718.549                          -            (35.522)               484.360                         -                          -                1.167.387      Allowance for impairment

      Nilai Tercatat                      651.085.446                                                                                                                                      1.038.586.539       Net Book Value


                                                                                                       Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)/
                                                                                                            Changes during 2024 (One year)
                                                                                    Selisih Kurs
                                                                                    Penjabaran/                                                                                                        Disajikan Kembali/
                                                         Akuisisi Entitas             Foreign                                                                                                             As Restated
                                                             Anak/                   Currency                                                                                  Selisih Revaluasi/       (Catatan/Note 43)
                                      1 Januari 2024/     Acquisition of            Translation            Penambahan/           Pengurangan/            Reklasifikasi/          Revaluation           31 Desember 2024/
                                      January 1, 2024     a Subsidiary              Adjustment               Additions            Deductions            Reclassifications          Difference          December 31, 2024

       Nilai revaluasian:                                                                                                                                                                                                      At revalued amount:
       Pemilikan langsung                                                                                                                                                                                                      Direct acquisitions
          Pembangkit listrik              305.765.993                       -                      -                     -         (256.681.638)                        -           (49.084.355)                          -       Power plants
       Harga perolehan:                                                                                                                                                                                                        At cost:
       Pemilikan langsung                                                                                                                                                                                                      Direct acquisitions
          Tanah                           27.209.488                   -                 (728.456)            25.918.943                   (217)                      -                        -               52.399.758         Land
          Prasarana tanah                  1.186.249                   -                   (4.970)                     -             (1.078.569)                      -                        -                  102.710         Land improvement
          Bangunan                        35.545.866             511.841                 (230.995)             7.295.035            (11.311.962)              1.374.419                        -               33.184.204         Buildings
          Infrastruktur                   49.072.828                   -                  109.971                321.551                      -              12.488.414                        -               61.992.764         Infrastructure
          Peralatan telekomunikasi       260.711.423                   -              (14.997.748)           107.245.965                      -              40.147.543                        -              393.107.183         Telecommunication facilities
          Mesin dan peralatan berat       65.733.630                   -                    3.791              2.077.487               (526.424)              4.473.698                        -               71.762.182         Machinery and heavy equipment
          Peralatan transportasi           9.958.235              35.347                  (73.991)             1.259.628               (665.091)                      -                        -               10.514.128         Transportation equipment
          Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                                Factory, office and
             dan lainnya                   36.084.168          6.951.637                 (392.506)            10.978.764            (12.808.115)               3.925.709                       -               44.739.657             miscellaneous equipment
          Prasarana                           445.619                  -                  (11.567)               727.991                      -                        -                       -                1.162.043         Leasehold improvement
       Aset dalam konstruksi               97.885.994                  -               (6.692.764)           194.364.111               (483.321)             (62.409.783)                      -              222.664.237      Construction in progress
       Aset sewaan                                                                                                                                                                                                             Leased assets
          Peralatan telekomunikasi          2.756.069                       -            (127.214)                       -                      -                       -                      -                2.628.855         Telecommunication facilities
          Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                                Factory, office and
             dan lainnya                            -            413.801                        -                       -                     -                         -                      -                  413.801             miscellaneous equipment
       Aset hak-guna                       13.670.949                  -                 (478.003)              9.432.791              (396.614)                        -                      -               22.229.123      Right-of-use assets
       Jumlah                            906.026.511           7.912.626              (23.624.452)           359.622.266          (283.951.951)                         -           (49.084.355)              916.900.645      Total

       Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                                   Accumulated depreciation:
       Pemilikan langsung                                                                                                                                                                                                      Direct acquisitions
         Pembangkit listrik              114.239.182                   -                  122.654              5.047.559           (119.409.395)                        -                      -                        -         Power plants
         Prasarana tanah                     886.288                   -                     (127)                23.217               (903.816)                        -                      -                    5.562         Land improvement
         Bangunan                         22.792.515             511.841                  (73.539)             1.925.684             (9.352.585)                        -                      -               15.803.916         Buildings
         Infrastruktur                    25.380.115                   -                  (56.352)             2.858.794                      -                         -                      -               28.182.557         Infrastructure
         Peralatan telekomunikasi        118.341.952                   -               (5.984.070)            26.046.167                      -                         -                      -              138.404.049         Telecommunication facilities
         Mesin dan peralatan berat        28.619.256                   -                  (20.680)             4.512.766               (525.424)                        -                      -               32.585.918         Machinery and heavy equipment
         Peralatan transportasi            5.205.908              24.013                  (67.134)             1.252.631               (374.781)                        -                      -                6.040.637         Transportation equipment
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                     29.495.745          5.013.062                 (315.364)              5.915.065           (11.762.074)                        -                      -               28.346.434             miscellaneous equipment
         Prasarana                            425.178                  -                   (1.411)                 67.968                     -                         -                      -                  491.735         Leasehold improvement
       Aset sewaan                                                                                                                                                                                                             Leased assets
         Peralatan telekomunikasi             398.852                       -             (44.529)               489.372                        -                       -                      -                  843.695         Telecommunication facilities
         Peralatan pabrik, kantor                                                                                                                                                                                                 Factory, office and
           dan lainnya                              -            191.697                     (914)                 45.443                     -                         -                      -                  236.226             miscellaneous equipment
       Aset hak-guna                        9.590.269                  -                 (220.805)              5.183.071              (396.614)                        -                      -               14.155.921      Right-of-use assets
       Jumlah                            355.375.260           5.740.613               (6.662.271)            53.367.737          (142.724.689)                         -                      -              265.096.650      Total
       Cadangan kerugian
         penurunan nilai                      753.320                       -             (34.771)                       -                      -                       -                      -                  718.549      Allowance for impairment

       Nilai Tercatat                    549.897.931                                                                                                                                                          651.085.446      Net Book Value




                                                                                                             - 93 -
Page 493
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    Perusahaan melakukan revaluasi atas pembangkit                    The Company performed revaluation of the power
    listrik berdasarkan laporan penilai yang dilakukan                plants in 2015 based on the appraisal report
    oleh Iwan Bachron G., SE., M.Ec.Dev, MAPPI                        conducted by Iwan Bachron G., SE., M.Ec.Dev,
    (Cert.) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iwan               MAPPI (Cert.) of KJPP Iwan Bachron and Rekan,
    Bachron dan Rekan pada tahun 2015 dan                             and recorded a net difference in the power plants
    membukukan selisih bersih revaluasi pembangkit                    revaluation of US$ 76,205,323 (net of final tax) as
    listrik sebesar US$ 76.205.323 (setelah dikurangi                 "Revaluation increment in value of property, plant
    pajak final) sebagai "Selisih revaluasi aset tetap"               and equipment" in the equity section.
    pada bagian ekuitas.

    Berdasarkan laporan penilaian yang dilakukan                      Based on appraisal report carried out by the KJPP
    KJPP Iwan Bachron dan Rekan pada tahun 2019                       Iwan Bachron and Partners in 2019 and 2017 with
    dan 2017 masing-masing dengan penilai Iwan                        the appraiser Iwan Bachron G., SE., M.Ec.Dev,
    Bachron G., SE., M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) dan                      MAPPI (Cert.) dan Patricia Endang Bramiyastie,
    Patricia Endang Bramiyastie, S.IP, M.Ec.Dev,                      S.IP, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.), respectively, the
    MAPPI (Cert.), nilai wajar aset pembangkit listrik                fair value of power plant assets as of
    pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2017                            December 31, 2019 and 2017 amounted to
    masing-masing adalah sebesar US$ 238.303.144                      US$ 238,303,144 and US$ 234,162,976,
    dan US$ 234.162.976. Selisih antara nilai revaluasi               respectively. The difference between the revalued
    dengan nilai tercatat masing-masing sebesar                       amount and the carrying value of US$ 30,157,276
    US$ 30.157.276 dan US$ 40.388.410 pada tanggal                    and US$ 40,388,410, respectively, as of
    31 Desember 2019 dan 2017 dicatat sebagai                         December 31, 2019 and 2017 was recorded as
    "Selisih revaluasi aset tetap" pada bagian ekuitas.               “Revaluation increment in value of property, plant
                                                                      and equipment" in the equity section.

    Berdasarkan laporan penilaian terakhir yang                       Based on the latest appraisal report carried out by
    dilakukan Iwan Bachron G., SE., M.Ec.Dev, MAPPI                   Iwan Bachron G., SE., M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) of
    (Cert.) dari KJPP Iwan Bachron dan Rekan pada                     KJPP Iwan Bachron and Partners in 2021, the fair
    tahun 2021, nilai wajar aset pembangkit listrik pada              value of power plant assets as of December 31,
    tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar                           2021 amounted to         US$ 223,447,950. The
    US$ 223.447.950. Selisih antara nilai revaluasi                   difference between the revalued amount and the
    dengan nilai tercatat sebesar US$ 13.445.162                      carrying value of US$ 13,445,162 was recorded as
    dicatat sebagai "Selisih revaluasi aset tetap" pada               “Revaluation increment in value of property, plant
    bagian ekuitas.                                                   and equipment" in the equity section.

    Pada tanggal 30 April 2024, Perusahaan menjual                    On April 30, 2024, the Company sold its power
    aset pembangkit listrik kepada PT Indah Kiat Pulp                 plant assets to PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk and
    & Paper Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper                      PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Note 39). The
    Mills (Catatan 39). Selisih antara nilai wajar dengan             difference between the fair value and the carrying
    nilai tercatat sebesar US$ 49.084.355 pada saat                   value of US$ 49,084,355 at the time of sale was
    penjualan dicatat sebagai "Selisih revaluasi aset                 recorded as "Revaluation increment in value of
    tetap" pada bagian ekuitas.                                       property, plant and equipment" in the equity
                                                                      section.

    Setelah penjualan, peningkatan revaluasi kumulatif                Upon sale, the cumulative revaluation increment in
    atas aset tetap sebesar US$ 111.111.816                           value of property, plant and equipment of
    ditransfer ke "Saldo Laba - Belum ditentukan                      US$      111,111,816     was     transferred    to
    penggunaannya" dalam bagian ekuitas.                              "Retained earnings - Unappropriated" within
                                                                      the equity section.

    Aset tetap Grup dengan nilai tercatat sebesar                     Property, plant and equipment of the Group
    US$ 33.846.583 dan Rp 15.047.427.230.447 pada                     with carrying value of US US$ 33,846,583 and
    31 Desember 2025 dan US$ 34.953.673 dan                           Rp 15,047,427,230,447 as of December 31, 2025
    Rp 2.978.807.477.773 pada 31 Desember 2024                        and US$ 34,953,673 and Rp 2,978,807,477,773 as
    digunakan sebagai jaminan atas fasilitas kredit                   of December 31, 2024, respectively, are used as
    yang diperoleh Grup (Catatan 18 dan 24).                          collateral on loans obtained by the Group (Notes 18
                                                                      and 24).




                                                        - 94 -
Page 494
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                     unless Otherwise Stated)


      Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:                                                            Depreciation expense was allocated as follows:

                                                                           2025                           2024


      Beban pokok penjualan (Catatan 34)                                  37.400.542                   35.850.908               Cost of revenues (Note 34)
      Beban penjualan (Catatan 35)                                         8.236.535                     7.778.857              Selling expenses (Note 35)
      Beban umum dan                                                                                                            General and administrative
           administrasi (Catatan 35)                                      14.696.352                     9.737.972                   expenses (Note 35)

      Jumlah                                                              60.333.429                   53.367.737               Total


      Aset tetap (kecuali tanah) Grup diasuransikan                                                             The Group’s property, plant and equipment (except
      kepada pihak berelasi (Catatan 39), dengan nilai                                                          land) are insured with related parties (Note 39), with
      pertanggungan sebesar US$ 286.255 dan                                                                     insurance coverage totalling US$ 286,255 and
      Rp       146.855.793.000      pada      tanggal                                                           Rp 146,855,793,000 as of December 31, 2025,
      31 Desember 2025 dan Rp 90.531.985.169 pada                                                               Rp 90,531,985,169 as of December 31, 2024 and
      tanggal 31 Desember 2024 dan kepada pihak                                                                 with third parties with insurance coverage totalling
      ketiga dengan nilai pertanggungan sebesar                                                                 US$ 83,758,223 and Rp 9,400,762,417,953 as of
      US$ 83.758.223 dan Rp 9.400.762.417.953 pada                                                              December 31, 2025, US$ 83,758,223 and
      tanggal 31 Desember 2025 dan US$ 83.758.223                                                               Rp 6,082,250,850,184 as of December 31, 2024.
      dan Rp 6.082.250.850.184 pada tanggal                                                                     Management believes that the insurance
      31 Desember 2024. Manajemen berpendapat                                                                   coverages are adequate to cover possible losses
      bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk                                                            from the assets insured.
      menutup kemungkinan kerugian atas aset yang
      dipertanggungkan.


15.   Aset Pertambangan                                                                          15. Mine Properties
                                                                                                                      Aset Pertambangan
                                                                                                  Aset Aktivitas        dari Kombinasi
                                                      Tambang dalam                               Pengupasan                 Bisnis/
                                                      Pengembangan/       Tambang pada           Lapisan Tanah/        Mine Properties
                                                       Mines Under        Tahap Produksi/       Stripping Activity      from Business       Jumlah/
                                                       Construction       Producing Mines             Asset              Combination         Total


      Biaya perolehan pada tanggal 1 Januari 2024           95.353.195          99.814.077            162.340.313           105.952.355      463.459.940     Cost as of January 1, 2024
         Penambahan                                         87.245.735                   -                523.712                     -       87.769.447       Addition
         Reklasifikasi                                    (141.113.503)        141.113.503                      -                     -                -       Reclassification
                                                                                                                                                               Foreign exchange differences arising
         Selisih kurs penjabaran laporan keuangan             (463.390)            (580.307)              (816.160)                    -       (1.859.857)         from financial statements translation

      Biaya perolehan pada tanggal 31 Desember 2024        41.022.037          240.347.273            162.047.865           105.952.355      549.369.530     Cost as of December 31, 2024
         Penambahan                                           569.288               10.622                      -                     -          579.910       Addition
         Reklasifikasi                                              -                    -                      -                     -                -       Reclassification
                                                                                                                                                               Foreign exchange differences arising
         Selisih kurs penjabaran laporan keuangan             (285.312)            (682.008)              (221.106)                    -       (1.188.426)         from financial statements translation

      Biaya perolehan pada tanggal 31 Desember 2025        41.306.013          239.675.887            161.826.759           105.952.355      548.761.014     Cost as of December 31, 2025


      Akumulasi amortisasi pada tanggal                                                                                                                      Accumulated amortization as of
         1 Januari 2024                                               -         (46.398.651)          (135.869.012)           (5.330.279)    (187.597.942)      January 1, 2024
         Amortisasi tahun berjalan                                    -         (24.969.313)            (2.207.420)             (498.993)     (27.675.726)      Amortization during the year
         Penurunan nilai                                              -          (4.175.483)                     -            (3.660.004)      (7.835.487)      Impairment
                                                                                                                                                                Foreign exchange differences arising
         Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                     -             (82.087)               180.759                     -          98.672           from financial statements translation
      Akumulasi amortisasi pada tanggal                                                                                                                      Accumulated amortization as of
         31 Desember 2024                                             -         (75.625.534)          (137.895.673)           (9.489.276)    (223.010.483)      December 31, 2024
         Amortisasi periode berjalan                                  -         (14.369.226)              (617.960)             (539.866)     (15.527.052)      Amortization during the period
         Penurunan nilai                                              -                   -                      -            (3.595.187)      (3.595.187)      Impairment
                                                                                                                                                                Foreign exchange differences arising
         Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                     -            (357.897)                 69.500              61.371          (227.026)         from financial statements translation
      Akumulasi amortisasi pada tanggal                                                                                                                      Accumulated amortization as of
         31 Desember 2025                                             -         (90.352.657)          (138.444.133)          (13.562.958)    (242.359.748)      December 31, 2025

      Nilai tercatat pada tanggal 1 Januari 2024           95.353.195           53.415.426              26.471.301          100.622.076      275.861.998     Net book value as of January 1, 2024

      Nilai tercatat pada tanggal 31 Desember 2024         41.022.037          164.721.739              24.152.192           96.463.079      326.359.047     Net book value as of December 31, 2024


      Nilai tercatat pada tanggal 31 Desember 2025         41.306.013          149.323.230              23.382.626           92.389.397      306.401.266     Net book value as of December 31, 2025




                                                                                       - 95 -
Page 495
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


      Pada tahun 2025, UPK yang terkait dengan                           In 2025, the CGUs associated to the coal mines of
      tambang batubara BSA dan WRL, yang mengalami                       BSA and WRL, which incurred losses during the
      kerugian selama tahun berjalan, diuji penurunan                    year, were tested for impairment following the
      nilainya setelah teridentifikasi adanya indikasi                   identification of impairment indicators. Based on
      penurunan nilai. Berdasarkan hasil pengujian                       the results of impairment testing performed
      tersebut (Catatan 12), Grup mencatat kerugian                      (Note 12), the Group recognized impairment losses
      penurunan nilai atas UPK sebesar US$ 3.595.187.                    on these CGUs amounting to US$ 3,595,187. The
      Kerugian penurunan nilai yang diakui tersebut                      impairment losses recognized were fully allocated
      seluruhnya dialokasikan ke aset pertambangan                       to the mine properties of BSA and WRL.
      BSA dan WRL.

      Pada tahun 2024, berdasarkan hasil dari pengujian                  In 2024, based on the results of impairment testing
      penurunan nilai yang dilakukan atas Goodwill                       performed on its goodwill (Note 12), the Group
      (Catatan 12), Grup mencatat kerugian penurunan                     recognized impairment losses on the mine
      nilai atas aset pertambangan BSA, WRL dan TKS                      properties of BSA, WRL and TKS amounting to
      sebesar US$ 7.835.487. Kerugian penurunan nilai                    US$ 7,835,487. These impairment losses are
      tersebut diakui sebagai bagian dari “Lain-lain -                   presented as part of “Others - net” in profit or loss.
      bersih” dalam laba rugi.

      Amortisasi aset pertambangan - tambang pada                        Amortization of mine properties - producing mines
      tahap produksi dan aset aktivitas pengupasan                       and stripping activity asset is presented as part of
      lapisan tanah diakui sebagai bagian dari “Beban                    "Cost of revenues" (Note 34) in profit or loss.
      pokok penjualan” (Catatan 34) dalam laba rugi.

      Amortisasi    aset    pertambangan       -   aset                  Amortization of mine properties - mine properties
      pertambangan dari kombinasi bisnis diakui sebagai                  from business combinations is presented as part of
      bagian dari “Beban lain-lain - bersih” dalam laba                  “Other expense - net” in profit or loss.
      rugi.

16.   Aset Takberwujud                                                16. Intangible Assets

      Akun ini merupakan piranti lunak.                                     This account represent software.

      Mutasi piranti lunak sebagai berikut:                                 The movement of software is as follows:

                                                    2025                 2024

      Harga perolehan                                                                 Cost
      Saldo awal                                    19.392.414          22.758.523    Beginning balance
      Penambahan                                       299.606             482.900    Additions
      Pengurangan                                          (765)        (3.518.670)   Deduction
      Saldo terkait dengan pelepasan entitas anak       (2.611)                  -    Balance pertaining to a disposal of a subsidiary
                                                                                      Foreign exchange differences arising from
      Selisih kurs penjabaran laporan keuangan         89.458             (330.339)     financial statement translation

      Jumlah                                        19.778.102          19.392.414    Total

      Akumulasi amortisasi                                                            Accumulated amortization
      Saldo awal                                    11.457.456           9.025.905    Beginning balance
      Amortisasi                                     1.969.144           2.558.451    Amortization
      Pengurangan                                          (765)                 -    Deduction
      Saldo terkait dengan pelepasan entitas anak       (2.611)                  -    Balance pertaining to a disposal of a subsidiary
                                                                                      Foreign exchange differences arising from
      Selisih kurs penjabaran laporan keuangan        189.651             (126.900)     financial statement translation

      Jumlah                                        13.612.875          11.457.456    Total

      Bersih                                         6.165.227           7.934.958    Net


      Beban amortisasi piranti lunak dicatat sebagai                     Amortization expense is recorded as part of “Cost
      bagian “Beban pokok penjualan” (Catatan 34) dan                    of revenues” (Note 34) and “Operating expenses”
      “Beban usaha” (Catatan 35) dalam laba rugi.                        (Note 35) in profit or loss.



                                                           - 96 -
Page 496
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                         (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


17.   Aset Tidak Lancar Lain-lain                                      17. Other Noncurrent Assets

                                                      2025                   2024

      Dana yang dibatasi pencairannya                32.496.217            34.660.166    Restricted funds
      Lisensi                                        23.940.889                     -    License
      Uang muka pembelian batubara                   19.775.816            20.519.081    Advances for purchase of coal
      Uang muka pembelian aset tetap                                                     Advances for purchase of property, plant
         dan kontraktor                              11.260.142             7.572.294       and equipment and contractor
      Uang jaminan                                    9.407.277            12.402.125    Security deposits
      Biaya eksplorasi yang ditangguhkan              8.335.393                     -    Deferred exploration
      Reklamasi                                       6.019.691             3.086.841    Reclamation
      Lain-lain                                       9.161.373             5.606.582    Others

      Jumlah                                        120.396.798            83.847.089    Total

      Dana yang dibatasi pencairannya digunakan                                Restricted funds are used as collateral to carry out
      sebagai jaminan untuk melaksanakan rehabilitasi                          river rehabilitation, reclamation guarantee and
      aliran sungai, jaminan reklamasi dan penutupan                           post-mining guarantee with government.
      tambang dengan pemerintah.

      Uang jaminan terutama merupakan uang jaminan                             Security deposits     mainly represent security
      atas jasa penambangan, kerusakan lahan,                                  deposits for mining services, land damage,
      reklamasi dan sewa.                                                      reclamation and rent.

      Lisensi merupakan lisensi radio frekuensi terkait                       License is a radio frequency licenses related to
      diperolehnya izin pita milik entitas anak. Frekuensi                    obtaining a band licenses owned by a subsidiary.
      radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel                              1.4 GHz Radio Frequency Band License for
      Pitalebar Tahun 2025 pada Regional II dan III                           Broadband Wireless Access Services in 2025 in
      hingga 10 tahun sejak diperoleh izin tersebut.                          Regions II and III for up to 10 years from the date
                                                                              of obtaining the licenses.

      Lain-lain terutama merupakan aset eksplorasi dan                         Others      mainly represent exploration and
      evaluasi, untuk sumber panas bumi.                                       evaluation assets, for geothermal resources.


18.   Utang Bank Jangka Pendek                                         18.    Short-term Bank Loans

                                                     2025                 2024

      Rupiah (Catatan 40)                                                               Rupiah (Note 40)
        PT Bank Central Asia Tbk                     9.769.032            5.444.871       PT Bank Central Asia Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  208.557            1.961.716       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk               -           77.919.808       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk               -           57.178.644       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

        Jumlah                                       9.977.589          142.505.039       Subtotal

      Dolar Amerika Serikat                                                             U.S. Dollar
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               50.000.000          105.000.000       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk      50.000.000                    -       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
        PT Bank Central Asia Tbk                       819.720            2.351.203       PT Bank Central Asia Tbk

        Jumlah                                     100.819.720          107.351.203       Subtotal

      Jumlah                                       110.797.309          249.856.242     Total

      Suku bunga rata-rata per tahun:                                                   Average interest rates per annum:
        Rupiah                                   7,50% - 8,25%        0,35% - 12,00%      Rupiah
        Dolar Amerika Serikat                    5,04% - 5,80%        5,75% - 6,80%       U.S. Dollar




                                                             - 97 -
Page 497
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    PT Bank Danamon Indonesia Tbk (DANAMON)                      PT Bank Danamon Indonesia Tbk (DANAMON)

    Pada tanggal 12 Juli 2013, GEM, entitas anak,                On July 12, 2013, GEM, a subsidiary, obtained an
    memperoleh fasilitas pinjaman Omnibus Trade                  Omnibus Trade Non-Cash Backed loan facility from
    Non-Cash Backed dari DANAMON dengan jumlah                   DANAMON with a maximum amount of
    maksimum sebesar US$ 5.000.000, yang berlaku                 US$ 5,000,000, which is valid until July 12, 2014.
    sampai dengan 12 Juli 2014. Fasilitas ini dapat              This facility can be used with (sub-limit) Trade Cash
    dipergunakan secara bersama-sama (sub-limit)                 (Funded) loan facility in the form of
    dalam bentuk fasilitas pinjaman Trade Cash                   Pre-Shipment Financing (PSF) with a maximum
    (Funded) berupa Fasilitas Pre-Shipment Financing             amount of US$ 5,000,000 and Open Account
    (PSF) dengan jumlah pokok maksimum sebesar                   Financing (OAF) Buyer and Seller facility with a
    US$ 5.000.000 dan Fasilitas Open Account                     maximum         amount     of     US$       5,000,000.
    Financing (OAF) Buyer dan Seller dengan jumlah               The repayment period for PSF and OAF facilities is
    pokok maksimum sebesar US$ 5.000.000.                        a maximum of ninety (90) days.
    Tenor untuk fasilitas PSF dan OAF maksimum
    90 (sembilan puluh) hari.

    Berdasarkan Amendemen terhadap Perjanjian                    Based on the Amendment to Omnibus Trade
    Pemberian Fasilitas Omnibus Trade Finance                    Finance Facility Agreement dated July 3, 2014,
    tanggal 3 Juli 2014, DANAMON dan GEM, entitas                DANAMON and GEM, a subsidiary, agreed that the
    anak, setuju bahwa atas fasilitas Omnibus Trade              Omnibus Trade Non-Cash Backed facility can be
    Non-Cash Backed dapat digunakan (sub-limit) oleh             used (sub-limit) by RCI, a subsidiary. Based on the
    RCI, entitas anak. Berdasarkan Amandemen                     Amendment to Omnibus Trade Finance Facility
    Perjanjian Fasilitas Omnibus Trade Finance                   Agreement dated June 13, 2022, the term of the
    tanggal 13 Juni 2022, jangka waktu fasilitas ini             facility has been extended until March 17, 2023.
    diperpanjang sampai dengan 17 Maret 2023.                    Based on the latest amendment, the term of the
    Berdasarkan amendemen terakhir, jangka waktu                 facility has been extended until April 17, 2026.
    fasilitas ini diperpanjang sampai dengan tanggal
    17 April 2026.

    Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan piutang                This loan facility is secured by trade
    dan/atau persediaan dan margin deposit                       accounts receivable and/or inventories and a
    (Catatan 6 dan 8).                                           margin deposit (Notes 6 and 8).

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam          untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                      financial ratios.

    Selama tahun 2024, RCI melakukan pembayaran                  During 2024, RCI made payments of loan facility
    fasilitas pinjaman sebesar US$ 4.459.673.                    amounting to US$ 4,459,673.

    Saldo pinjaman kepada DANAMON pada tanggal                   The outstanding loan to DANAMON as of
    31 Desember 2025 dan 2024 sebesar nihil.                     December 31, 2025 and 2024 amounted to nil.




                                                   - 98 -
Page 498
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)

    Perusahaan                                                     The Company

    Pada tanggal 30 November 2022, Perusahaan                      On November 30, 2022, the Company signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas non-cash                   non-cash loan agreement with MANDIRI with a
    loan dengan MANDIRI, dengan limit sebesar                      facility limit up to US$ 19,500,000. This facility is
    US$ 19.500.000. Fasilitas tersebut berlaku sampai              valid until November 7, 2023, and to be used,
    dengan 7 November 2023 dan digunakan antara                    among others, to support the business activities of
    lain  untuk   mendukung          kegiatan    usaha             the Company and its subsidiaries. On
    Perusahaan dan entitas anak. Pada tanggal                      November 8, 2023, this facility has been extended
    8 November 2023, fasilitas ini diperpanjang sampai             until November 7, 2024. On November 8, 2024, this
    dengan 7 November 2024. Pada tanggal                           facility has been extended until November 7, 2025
    8 November 2024, fasilitas ini diperpanjang sampai             and facility limit was increased to US$ 20,000,000.
    dengan 7 November 2025 dan limit menjadi                       Based on the latest amendment, the term of this
    sebesar    US$      20.000.000.       Berdasarkan              facility has been extended until November 7, 2026.
    amendemen terakhir, jangka waktu fasilitas
    ini diperpanjang sampai dengan tanggal
    7 November 2026.

    Saldo     pinjaman   Perusahaan    kepada                      The Company’s outstanding loan to MANDIRI as of
    MANDIRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan                      December 31, 2025 and 2024 amounted to nil.
    2024 sebesar nihil.

    BORNEO dan BSL                                                 BORNEO and BSL

    Pada tanggal 20 Oktober 2023, BORNEO dan BSL,                  On October 20, 2023, BORNEO and BSL,
    entitas-entitas anak, menandatangani fasilitas                 subsidiaries, signed a Working Capital Facility with
    Kredit Modal Kerja dengan MANDIRI dengan                       MANDIRI, with a limit up to Rp 2,050,000,000,000
    plafon masing-masing sampai dengan sebesar                     and Rp 150,000,000,000, respectively for one (1)
    Rp 2.050.000.000.000 dan Rp 150.000.000.000                    year period.
    untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

    Berdasarkan Adendum I tanggal 18 Oktober 2024,                 Based on Addendum I dated October 18, 2024, the
    perjanjian fasilitas kredit diperpanjang sampai                term of the credit facility agreement has been
    dengan 19 Oktober 2025.                                        extended until October 19, 2025.

    Pada tanggal 11 November 2025, fasilitas ini telah             On November 11, 2025, this facility has been paid.
    dilunasi.

    Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk                   This loan does not require the Borrowers to
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        maintain certain financial ratios.

    Selama tahun 2025, BORNEO dan BSL melakukan                    During 2025, BORNEO and BSL made payments
    pembayaran      fasilitas pinjaman  sebesar                    of loan facility amounting to US$ 19,191,691.
    US$ 19.191.691.

    Saldo pinjaman BORNEO dan BSL kepada                           The outstanding loan of BORNEO and BSL to
    MANDIRI pada tanggal 31 Desember 2025 dan                      MANDIRI as of December 31, 2025 and 2024
    2024   masing-masing  sebesar  nihil  dan                      amounted to nil and US$ 847,992, respectively.
    US$ 847.992.




                                                     - 99 -
Page 499
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Mandiri                 Syndicated Credit Agreement PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk (MANDIRI) dan PT Bank Mega Tbk                (Persero) Tbk (MANDIRI) and PT Bank Mega Tbk
    (MEGA)                                                      (MEGA)
    GEM, BORNEO, KIM, BSL, KMS dan RCI                          GEM, BORNEO, KIM, BSL, KMS and RCI
    Pada tanggal 31 Juli 2023, berdasarkan                      As of July 31, 2023, based on the
    Akta       Perjanjian     Kredit      Sindikasi             Deed     of    Syndicated          Loan     Agreement
    No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208, MANDIRI,                  No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208, MANDIRI,
    GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, dan KMS,                       GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL, and KMS, agree
    menyetujui jenis dan batasan pinjaman, sebagai              on type and limit of the facility, as follows:
    berikut:

    a.   Tranche A - Term Loan maksimum                         a.   Tranche A - Term Loan maximum
         US$ 50.000.000;                                             US$ 50,000,000;
    b.   Tranche B - Term Loan Revolving maksimum               b.   Tranche B - Term Loan Revolving maximum
         US$ 110.000.000; dan                                        US$ 110,000,000; and
    c.   Fasilitas      Accordion        maksimum               c.   Accordion facility maximum US$ 20,000,000.
         US$ 20.000.000.

    Pada tanggal 31 Januari 2025, GEMS, BORNEO,                 On January 31, 2025, GEM, BORNEO, RCI, KIM
    RCI, KIM, BSL, dan KMS, entitas-entitas anak,               BSL, and KMS, subsidiaries, along with MANDIRI
    bersama dengan MANDIRI telah menandatangani                 has signed Addendum III Syndicated Credit
    Addendum III Perjanjian Kredit Sindikasi                    Agreement       No.    WCO.KCP/1119/TLN/2023,
    No.    WCO.KCP/1119/TLN/2023      sehubungan                providing for the release of the vehicle previously
    dengan persetujuan untuk melepas jaminan                    used as collateral under the agreement by GEM
    kendaraan GEM dan BORNEO.                                   and BORNEO.

    Pada tanggal 21 Maret 2025, berdasarkan                     On March 21, 2025, based on Bank Mandiri
    Surat     Pemberitahuan      Bank      Mandiri              Notification Letter No. CBG.CB4/2775/2025,
    No. CBG.CB4/2775/2025, MANDIRI dan MEGA                     MANDIRI and MEGA entered into a Syndicated
    melakukan perjanjian kredit sindikasi, dimana               Credit Agreement, where MEGA is willing to
    MEGA bersedia memberikan tambahan fasilitas                 provide an additional Tranche B Revolving facility
    Tranche B Revolving sebesar US$ 20.000.000                  of US$ 20,000,000 referring to the Accordion
    yang merujuk pada Sertifikat Accordion tanggal              Certificate dated March 20, 2025.
    20 Maret 2025.

    Pinjaman ini mewajibkan Peminjam          untuk             This loan requires the Borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                     financial ratio.

    Selama tahun 2025, GEMS, BORNEO, RCI, KIM,                  During 2025, GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL,
    BSL, dan KMS melakukan pembayaran fasilitas                 and KMS made payments of loan facility amounting
    pinjaman sebesar US$ 638.243.749.                           to US$ 638,243,749.

    Saldo pinjaman GEMS, BORNEO, RCI, KIM, BSL,                 The outstanding loan of GEMS, BORNEO, RCI,
    dan KMS kepada MANDIRI pada tanggal                         KIM, BSL, and KMS to MANDIRI as of
    31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                     December 31, 2025 and 2024 amounted to
    sebesar US$ 50.208.557 dan US$ 106.113.724.                 US$     50,208,557  and   US$   106,113,724,
                                                                respectively.
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

    BORNEO dan BSL                                              BORNEO and BSL
    Pada tanggal 26 September 2023, BORNEO dan                  On September 26, 2023, BORNEO and BSL,
    BSL, entitas-entitas anak, memperoleh fasilitas             subsidiaries, obtained a Capital Working Loan
    pinjaman Kredit Modal Kerja Cash Collateral                 Cash     Collateral,  with   a   limit up   to
    dengan plafon masing-masing sampai dengan                   Rp 2,200,000,000,000 and Rp 225,000,000,000,
    sebesar      Rp       2.200.000.000.000   dan               respectively, for one (1) year period. On
    Rp 225.000.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu)              September 25, 2024, this facility has been
    tahun. Pada tanggal 25 September 2024,                      extended until September 25, 2025.
    fasilitas ini diperpanjang sampai dengan
    25 September 2025.



                                                 - 100 -
Page 500
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 18 November 2025, fasilitas ini telah             On November 18, 2025, this facility has been paid.
    dilunasi.

    Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk                   This loan does not require the Borrowers to
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        maintain certain financial ratios.

    Selama tahun 2025, BORNEO dan BSL melakukan                    During 2025, BORNEO and BSL made payments
    pembayaran     fasilitas pinjaman   sebesar                    of loan facility amounting to US$ 134,639,668.
    US$ 134.639.668.

    Saldo pinjaman kepada BRI pada tanggal                         The outstanding loan to BRI as of December 31,
    31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                        2025 and 2024 amounted to nil and
    sebesar nihil dan US$ 77.919.808.                              US$ 77,919,808, respectively.

    Perusahaan                                                     The Company

    Pada tanggal 4 November 2024, Perusahaan                       On November 4, 2024, the Company signed a loan
    menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                   facility agreement with BRI on term loan with a limit
    dengan BRI berupa term loan dengan plafon                      of up to US$ 50,000,000 and foreign exchange line
    sampai dengan sebesar US$ 50.000.000 dan                       with a limit of up to US$ 50,000,000. This facility is
    foreign exchange line dengan plafon sampai                     valid for thirty six (36) months.
    dengan sebesar US$ 50.000.000. Fasilitas
    tersebut berlaku selama 36 (tiga puluh enam)
    bulan.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam            untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        financial ratios.

    Saldo pinjaman kepada BRI pada tanggal                         The   outstanding   loan     to    BRI as of
    31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                        December 31, 2025 and 2024 amounted to
    sebesar US$ 50.000.000 dan nihil.                              US$ 50,000,000 and nil, respectively.

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                                 PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

    Pada tanggal 25 Oktober 2021, RKN, entitas anak                On October 25, 2021, RKN, a subsidiary signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan                 financing facility agreement with BCA, with a limit
    dengan BCA, dengan plafon sampai dengan                        up to US$ 40,000,000 for one (1) year period. This
    sebesar US$ 40.000.000 untuk jangka waktu                      financing is secured, among others, by RKN’s
    1 (satu) tahun. Pinjaman ini dijamin antara lain               assets. On October 22, 2024, this facility had been
    dengan aset RKN. Pada tanggal 22 Oktober 2024,                 extended until October 25, 2025 with a limit up to
    fasilitas ini diperpanjang sampai dengan                       US$ 60,000,000. Based on the latest Letter of
    25 Oktober 2025 dengan plafon sebesar                          Credit Approval dated August 26, 2025, this loan
    US$ 60.000.000. Berdasarkan Surat Persetujuan                  facility has a term of one year from the date of
    Kredit terakhir tanggal 26 Agustus 2025, jatuh                 signing of this credit agreement.
    tempo pinjaman ini berlaku satu tahun sejak
    tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

    Selama tahun 2025, RKN melakukan pembayaran                    During 2025, RKN made payments of loan facility
    fasilitas pinjaman sebesar US$ 17.498.456.                     amounting to US$ 17,498,456.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam            untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        financial ratios.

    Saldo pinjaman kepada BCA pada tanggal                         The outstanding loan to BCA as of December 31,
    31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                        2025 and 2024 amounted to US$ 10,588,752 and
    sebesar US$ 10.588.752 dan US$ 7.796.074.                      US$ 7,796,074, respectively.




                                                    - 101 -
Page 501
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)                   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

    BORNEO dan BSL                                                 BORNEO and BSL

    Pada tanggal 24 November 2023, BORNEO dan                      On November 24, 2023, BORNEO and BSL,
    BSL,    entitas-entitas    anak,    dan   BNI,                 subsidiaries, and BNI signed a Working Capital
    menandatangani fasilitas Kredit Modal Kerja                    Facility, with a limit up to Rp 1,950,000,000,000 and
    dengan     plafon      masing-masing    sampai                 Rp 225,000,000,000, respectively, for one (1) year
    dengan sebesar Rp 1.950.000.000.000 dan                        period.
    Rp 225.000.000.000 untuk jangka waktu 1 (satu)
    tahun.

    Berdasarkan     Addendum     1        tanggal                  Based on Addendum I dated November 12, 2024,
    12 November 2024, perjanjian fasilitas kredit                  the term of the credit facility agreement has been
    diperpanjang   sampai    dengan       tanggal                  extended until November 23, 2025.
    23 November 2025.

    Pada tanggal 19 Februari 2026, fasilitas ini telah             On February 19, 2026, this facility has been paid.
    dilunasi.

    Pinjaman ini tidak mewajibkan Peminjam untuk                   This loan does not require the Borrowers to
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        maintain certain financial ratios.

    Selama tahun 2025, BORNEO dan BSL melakukan                    During 2025, BORNEO and BSL made payments
    pembayaran      fasilitas pinjaman  sebesar                    of loan facility amounting to US$ 63,648,312.
    US$ 63.648.312.

    Saldo pinjaman kepada BNI pada tanggal                         The   outstanding   loan      to BNI  as     of
    31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                        December 31, 2025 and 2024 amounted to nil and
    sebesar nihil dan US$ 57.178.644.                              US$ 57,178,644, respectively.

    Perusahaan                                                     The Company

    Pada tanggal 6 Februari 2025, Perusahaan                       On February 6, 2025, the Company signed a deed
    menandatangani akta perjanjian kredit dengan                   on credit facility agreement with BNI with maximum
    BNI     dengan       dengan    nilai  maksimum                 amount of Rp 1,000,000,000,000 for twelve (12)
    Rp 1.000.000.000.000 untuk jangka waktu                        months period. The credit facility is secured by,
    12 (dua belas) bulan. Fasilitas kredit tersebut                among others, the Company’s assets.
    dijamin antara lain dengan aset Perusahaan.

     Pada tanggal 20 Februari 2026, fasilitas ini                  On February 20, 2026, BORNEO’s facilities has
     diperpanjang sampai dengan 6 Februari 2027.                   been extended until February 6, 2027.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam            untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        financial ratios.

    Saldo pinjaman kepada BNI pada            tanggal              The  outstanding   loan   to     BNI        as     of
    31 Desember 2025 adalah sebesar nihil.                         December 31, 2025 amounted to nil

    Lembaga Pembiayaan          Ekspor     Indonesia               Lembaga Pembiayaan            Ekspor      Indonesia
    (Eximbank)                                                     (Eximbank)

    Pada tanggal 19 Februari 2024, BORNEO dan                       On February 19, 2024, BORNEO and BSL,
    BSL, entitas-entitas anak, menandatangani                       subsidiaries, has signed a working capital loan
    perjanjian kredit modal kerja dengan Eximbank                   agreement with Eximbank with a facility up to
    dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar                   US$ 5,000,000 and US$ 2,500,000, respectively.
    US$ 5.000.000 dan US$ 2.500.000. Fasilitas                      This facility is valid for twelve (12) months.
    tersebut memiliki jangka waktu 12 (dua belas)
    bulan.

     Pada tanggal 28 Februari 2025, fasilitas BORNEO               On February 28, 2025, BORNEO’s facilities had
     ini diperpanjang sampai dengan 19 Februari 2026.              been extended until February 19, 2026.




                                                    - 102 -
Page 502
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


      Pinjaman ini tidak mewajibkan peminjam untuk                    This loan no requires the borrowers to maintain
      mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         certain financial ratios.

      Saldo pinjaman kepada Eximbank pada tanggal                     The outstanding loan to Eximbank as                    of
      31 Desember 2025 dan 2024 sebesar nihil.                        December 31, 2025 and 2024 amounted to nil.

      PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)                            PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

      Pada tanggal 30 September 2024, EMR, entitas                   On September 30, 2024, EMR, a subsidiary, signed
      anak, menandatangani akad penyaluran dana                      an akad penyaluran dana investasi pembiayaan
      investasi pembiayaan terikat dengan BSI, dengan                terikat with BSI, with a limit up to
      plafon       sampai        dengan        sebesar               Rp 750,000,000,000 for a period of three (3)
      Rp 750.000.000.000 untuk jangka waktu                          months or no later than December 30, 2024.
      3    (tiga)  bulan   atau     selambat-lambatnya
      30 Desember 2024.

      Pinjaman ini dijamin antara lain dengan aset EMR.              This loan is secured with EMR’s assets.

      Pinjaman ini mewajibkan Peminjam            untuk              This loan requires the Borrowers to maintain certain
      mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        financial ratios.

      Pada tanggal 31 Desember 2024, fasilitas ini telah             As of December 31, 2024, this facility has been
      dilunasi.                                                      paid.

      Pemenuhan Persyaratan Pinjaman                                  Compliance with Loan Covenant

      Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kredit,                In accordance with the loan agreements, the Group
      Grup diharuskan untuk menjaga beberapa                          is required to maintain certain financial ratios. As of
      rasio   keuangan    tertentu.  Pada     tanggal                 December 31, 2025 and 2024, the Group is in
      31 Desember 2025 dan 2024, Grup telah                           compliance with the related terms and conditions.
      memenuhi persyaratan dan ketentuan tersebut.


19.   Utang Usaha                                               19. Trade Accounts Payable

      Akun ini merupakan utang Grup kepada pemasok                    This account consists of the Group’s payable to
      dan kontraktor sehubungan dengan kegiatan                       suppliers and contractors in relation to Group’s
      operasional Grup, dengan rincian sebagai berikut:               operations, with details as follows:

      a.   Berdasarkan Pemasok/Kontraktor                             a.    By Supplier/Contractor

                                                    2025             2024

           Pihak berelasi (Catatan 39)             10.315.012         4.684.061   Related parties (Note 39)

           Pihak ketiga                                                           Third parties
              PT Putra Perkasa Abadi              104.076.424        66.433.711      PT Putra Perkasa Abadi
              PT Cipta Kridatama                   77.179.961        53.646.974      PT Cipta Kridatama
              Lain-lain (masing-masing kurang
                 dari US$ 20.000.000)             152.412.368       145.631.159     Others (less than US$ 20,000,000 each)

             Jumlah                               333.668.753       265.711.844     Subtotal

           Jumlah                                 343.983.765       270.395.905   Total




                                                      - 103 -
Page 503
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


      b.      Berdasarkan Umur                                         b.    By Age

              Analisa umur utang usaha dihitung dari                         The aging analysis of trade accounts payable
              tanggal faktur adalah sebagai berikut:                         from the date of invoice follows:

                                                2025                 2024

              Belum jatuh tempo               233.429.735          188.116.071   Not yet due
              Jatuh tempo:                                                       Due date:
                 Kurang dari 1 bulan           92.061.797           62.697.778     Less than 1 month
                 1 bulan - 2 bulan                816.448            4.252.010     1 month - 2 months
                 2 bulan - 3 bulan              4.251.089            3.852.700     2 months - 3 months
                 Lebih dari 3 bulan            13.424.696           11.477.346     More than 3 months

              Jumlah                          343.983.765          270.395.905   Total

      c.      Berdasarkan Mata Uang                                    c.    By Currency

                                                2025                 2024

              Rupiah (Catatan 40)             318.549.491          206.570.317   Rupiah (Note 40)
              Dolar Amerika Serikat            25.426.849           62.464.912   U.S. Dollar
              Dolar Singapura (Catatan 40)          7.425               49.719   Singapore Dollar (Note 40)
              Yuan Cina (Catatan 40)                    -            1.295.899   China Yuan (Note 40)
              Ringgit Malaysia (Catatan 40)             -               15.058   Malaysian Ringgit (Note 40)

              Jumlah                          343.983.765          270.395.905   Total



20.   Utang Lain-lain                                            20. Other Accounts Payable

                                               2025                 2024


      Pihak berelasi (Catatan 39)                                                Related parties (Note 39)
           Jangka pendek                        8.445.628           14.044.025      Current


      Pihak ketiga                                                               Third parties
           Jangka pendek                                                            Current
             Kontraktor                       185.012.102          127.887.265           Contractor
             Lain-lain                          7.363.031            6.557.372           Others

             Jumlah                           192.375.133          134.444.637           Subtotal


           Jangka panjang                                                           Noncurrent
             Lain-lain                            79.386                 2.000           Others

           Jumlah                             192.454.519          134.446.637      Total

      Jumlah                                  200.900.147          148.490.662   Total




                                                       - 104 -
Page 504
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


21.   Uang Muka Pelanggan                dan   Pendapatan           21. Advances              from     Customers   and   Unearned
      Diterima Dimuka                                                   Revenues

      Uang muka pelanggan merupakan penerimaan kas                          Advances from customer represent cash receipts
      dari pelanggan sehubungan dengan kontrak                              from customers in connection with sales contracts
      penjualan barang dan/atau jasa yang belum                             for goods and/or services that have not been
      direalisasikan pada tanggal pelaporan.                                realized as of the reporting date.

      Pendapatan      diterima   dimuka      merupakan                      Unearned revenue represents cash receipts from
      penerimaan kas dari pelanggan yang berkaitan                          customers related to the delivery of services for
      dengan    penyerahan     jasa    yang    manfaat                      which the economic benefits will be realized in the
      ekonominya akan direalisasikan pada periode                           next reporting period, arising primarily from
      pelaporan berikutnya, yang timbul terutama akibat                     differences in revenue recognition timing (cut-off)
      perbedaan waktu pengakuan pendapatan (cut-off)                        between the period in which payment is received
      antara periode penerimaan pembayaran dan                              and the period in which performance obligations
      periode pemenuhan kewajiban pelaksanaan                               under the contract are fulfilled.
      sesuai kontrak.


22.   Utang Pajak                                                   22. Taxes Payable

                                                   2025               2024

      Pajak Penghasilan Badan                      9.292.620           445.937       Corporate Income Tax
      Pajak Penghasilan                                                              Income Taxes
        Pasal 4(2)                                 1.018.952            728.651         Article 4(2)
        Pasal 15                                     121.002            150.590         Article 15
        Pasal 21                                     118.604            302.544         Article 21
        Pasal 22                                           -             12.810         Article 22
        Pasal 23                                   3.464.806          4.682.737         Article 23
        Pasal 25                                      10.140                  -         Article 25
        Pasal 26                                      36.065             28.884         Article 26
      Pajak Pertambahan Nilai - bersih             3.139.288          1.448.272      Value Added Tax - net

      Jumlah                                      17.201.477          7.800.425      Total


      Besarnya pajak yang terutang ditetapkan                                The tax returns filed are based on the Company
      berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan                           and its subsidiaries own calculation of tax liabilities
      sendiri oleh Perusahaan dan entitas anak yang                          (self-assessment). The tax authorities may conduct
      bersangkutan (self-assessment). Kantor Pajak                           a tax audit on the Company and its subsidiaries
      dapat melakukan pemeriksaan atas perhitungan                           within a certain period based on the Law of General
      pajak tersebut sebagaimana ditetapkan dalam                            Provision and Administration of Taxation.
      Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan
      Tata Cara Perpajakan.


23.   Beban Akrual                                                  23. Accrued Expenses

                                                  2025               2024


      Operasional segmen teknologi                10.431.435         6.491.034     Technology segment operations
      Pemeliharaan dan perbaikan                   9.508.000         9.271.245     Repairs and maintenance
      Gaji                                         8.861.395         5.286.618     Salaries
      Bunga                                        7.994.669         7.815.420     Interest
      Beban area tambang                           5.560.448         5.904.047     Site expenses
      Jasa profesional                             1.026.284          948.031      Professional fees
      Penggarapan lahan                             972.863          1.010.183     Land exploitation
      Royalti                                       800.461          1.263.402     Royalty
      Lain-lain                                   14.937.137        13.035.400     Others

      Jumlah                                      60.092.692        51.025.380     Total




                                                          - 105 -
Page 505
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                          (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


      Beban akrual lain-lain terutama merupakan beban                          Accrued expenses others         mainly represent
      atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)                             expenses for Borrow-to-Use Forest Area Permits
      dan biaya kantor area tambang.                                           (IPPKH) and mining area office expense.


24.   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka                           24.     Long-term Loans from Banks and Financial
      Panjang                                                                  Institutions

                                                      2025                   2024

      Pihak ketiga                                                                         Third parties
         Rupiah (Catatan 40)                                                                  Rupiah (Note 40)
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            562.584.564          309.080.643             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           PT Bank Central Asia Tbk                 129.087.172           95.114.496             PT Bank Central Asia Tbk
           PT Bank Syariah Indonesia Tbk             66.994.515           24.240.302             PT Bank Syariah Indonesia Tbk

           Jumlah                                   758.666.251          428.435.441               Total
           Biaya transaksi yang belum
              diamortisasi                           (8.928.690)             (8.073.711)           Unamortized transaction costs

           Bersih                                   749.737.561          420.361.730               Net

        Dolar Amerika Serikat                                                                U.S. Dollar
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             136.047.500          178.677.500           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          PT Bank Central Asia Tbk                   88.440.000           15.480.000           PT Bank Central Asia Tbk
          PT Bank Woori Saudara                                                                PT Bank Woori Saudara
              Indonesia 1906 Tbk                      6.727.500              8.797.500            Indonesia 1906 Tbk

           Jumlah                                   231.215.000          202.955.000               Total
           Biaya transaksi yang belum
              diamortisasi                           (1.703.250)             (2.271.000)           Unamortized transaction costs

           Bersih                                   229.511.750          200.684.000               Net

      Jumlah                                        979.249.311          621.045.730       Total

      Dikurangi bagian yang akan jatuh
         tempo dalam satu tahun                                                            Less current portion
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               51.120.537           45.975.328         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Central Asia Tbk                    24.061.941           24.037.270         PT Bank Central Asia Tbk
         PT Bank Woori Saudara                                                               PT Bank Woori Saudara
            Indonesia 1906 Tbk                        2.070.000              2.070.000          Indonesia 1906 Tbk
         PT Bank Syariah Indonesia Tbk                  812.209                456.542       PT Bank Syariah Indonesia Tbk

        Jumlah                                       78.064.687           72.539.140         Total
        Biaya transaksi yang belum diamortisasi      (2.518.613)          (2.105.614)        Unamortized transaction costs

        Bersih                                       75.546.074           70.433.526         Net
      Bagian yang akan jatuh tempo lebih
        dari satu tahun                             903.703.237          550.612.204       Long-term portion

      Suku bunga rata-rata per tahun:                                                      Average interest rates per annum:
        Rupiah                                    3,00% - 8,00%        8,00% - 9,75%         Rupiah
        Dolar Amerika Serikat                     5,43% - 5,96%        6,75% - 6,93%         U.S. Dollar




                                                             - 106 -
Page 506
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Central                     Syndicated Credit Agreement PT Bank Central
    Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    (MANDIRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk                        (MANDIRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    (BSI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur                        (BSI), and PT Sarana Multi Infrastruktur
    (Persero) (SMI)                                                 (Persero) (SMI)

    Pada tanggal 3 Juli 2023, EMR, entitas anak,                    On July 3, 2023, EMR, a subsidiary, signed a
    menandatangani perjanjian kredit sindikasi dari                 syndicated credit agreement with BCA, MANDIRI,
    BCA, MANDIRI, BSI, dan SMI untuk jangka waktu                   BSI, and SMI for a seven (7) year period with limit
    7 (tujuh) tahun dengan plafon sampai dengan                     up to Rp 2,000,000,000,000 and an accordion
    sebesar Rp 2.000.000.000.000 dan opsi akordeon                  option of Rp 1,000,000,000,000. This financing is
    sebesar Rp 1.000.000.000.000. Fasilitas ini dijamin             secured, among others, with the assets of the
    antara lain dengan aset entitas anak.                           subsidiaries.

    Pada tanggal 27 Maret 2024, EMR, entitas anak,                  On March 27, 2024, EMR, a subsidiary, signed a
    menandatangani akta perubahan dan pernyataan                    deed of amendment and restatement of the
    kembali atas perjanjian kredit sindikasi dari BCA,              syndicated credit agreement from BCA, MANDIRI,
    MANDIRI, BSI, dan SMI untuk mengambil opsi                      BSI and SMI to take an accordion option for a seven
    akordeon dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun,                   (7) year period, so that the ceiling on this credit
    sehingga plafon atas perjanjian kredit ini menjadi              agreement became Rp 3,000,000,000,000.
    Rp 3.000.000.000.000.

    Pada tanggal 21 Mei 2024, EMR, entitas anak,                    On May 21, 2024, EMR, a subsidiary,
    melakukan penarikan pinjaman sindikasi sebesar                  had drawdown from syndicated loan facility
    Rp 1.000.000.000.000.                                           amounting to Rp 1,000,000,000,000.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam             untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         financial ratios.

    Pada tanggal 20 September 2024, fasilitas ini telah             On September 20, 2024, this facility has been paid.
    dilunasi.

    PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI)                   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI)

    Perusahaan                                                      The Company

    Pada tanggal 26 Agustus 2021, Perusahaan                        On August 26, 2021, the Company signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan                  financing facility agreement with SMI, with limit up
    dengan SMI, dengan plafon sampai dengan                         to US$ 23,400,000, for a four (4) year and nine (9)
    sebesar US$ 23.400.000, untuk jangka waktu                      month period. This financing is secured, among
    4 (empat) tahun 9 (sembilan) bulan. Fasilitas ini               others, by the Company’s assets. This loan has
    dijamin antara lain dengan aset Perusahaan.                     been paid in January 2024.
    Pinjaman ini telah dilunasi pada Januari 2024.

    Pinjaman ini mewajibkan Peminjam             untuk              This loan requires the Borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         financial ratios.

    EMR                                                             EMR

    Pada tanggal 19 Juli 2022, EMR, entitas anak,                   On July 19, 2022, EMR, a subsidiary, signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan                  financing facility agreement with SMI, with a limit up
    dengan SMI, dengan plafon sampai dengan                         to Rp 397,992,000,000, which is valid until
    sebesar Rp 397.992.000.000 untuk jangka waktu                   December 25, 2027. This financing is secured,
    sampai dengan 25 Desember 2027. Pinjaman ini                    among others, by EMR’s assets. This loan has
    dijamin dengan aset EMR. Perusahaan. Pinjaman                   been paid on September 20, 2024.
    ini telah dilunasi pada 20 September 2024.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam             untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         financial ratios.




                                                     - 107 -
Page 507
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    Perjanjian Kredit Sindikasi PT Bank Mandiri                   Syndicated Credit Agreement PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk (MANDIRI) dan PT Bank Woori                     (Persero) Tbk (MANDIRI) and PT Bank Woori
    Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS)                              Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS)

    Pada tanggal 20 Januari 2022, Perusahaan                      On January 20, 2022, the Company signed a term
    menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                  loan facility agreement with MANDIRI and BWS
    berjangka dengan MANDIRI dan BWS dengan                       with a limit up to US$ 150,000,000 for sixty (60)
    plafon sampai dengan sebesar US$ 150.000.000                  month period. This loan is secured, among others,
    untuk jangka waktu 60 (enam puluh) bulan.                     against assets of the Company. This facility will be
    Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset                 used, among others, for the business development
    Perusahaan. Fasilitas ini akan digunakan antara               of the Company and its subsidiaries. This loan has
    lain untuk pengembangan usaha Perusahaan dan                  been paid on December 29, 2023.
    entitas anak. Pinjaman ini telah dilunasi pada
    tanggal 29 Desember 2023.

    Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan                     On December 27, 2023, the Company signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                  term loan facility agreement with syndicated
    berjangka dengan kreditur sindikasi yang terdiri              creditors consisting of MANDIRI and BWS with a
    dari MANDIRI dan BWS dengan plafon                            limit of up to US$ 181,500,000. This facility is valid
    sampai dengan sebesar US$ 181.500.000.                        until December 31, 2028. This loan facility is
    Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan                      secured by, among others, assets owned by the
    31 Desember 2028. Fasilitas pinjaman ini dijamin              Company.
    antara lain dengan aset Perusahaan.

    Berdasarkan Adendum I Perjanjian Kredit Sindikasi             Based on Addendum I of the Syndicated Credit
    pada tanggal 23 Februari 2024, plafon pinjaman                Agreement on February 23, 2024, the credit loan
    kredit ini berubah menjadi US$ 173.500.000.                   ceiling was changed to US$ 173,500,000.

    Pinjaman ini mewajibkan Peminjam           untuk              This loan requires the Borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                       financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman    yang    terutang   dari  fasilitas                outstanding balance of the facility amounted to
    masing-masing sebesar US$ 112.775.000 dan                     US$ 112,775,000 and US$ 147,475,000,
    US$ 147.475.000.                                              respectively.

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (MANDIRI)

    BORNEO                                                        BORNEO

    Pada tanggal 31 Juli 2023, berdasarkan                        As of July 31, 2023, based on the
    Akta        Perjanjian      Kredit      Sindikasi             Deed     of    Syndicated      Loan   Agreement
    No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208, MANDIRI,                    No. WCO.KP/1119/TLN/2023 No. 208, MANDIRI,
    GEM, BORNEO, BSL, KIM dan RCI, menyetujui                     GEM, BORNEO, BSL, KIM and RCI, agree on type
    jenis dan batasan pinjaman Tranche A - Term Loan              and limit of the facility Tranche A - Term Loan
    maksimum US$ 50.000.000.                                      maximum US$ 50,000,000.

    Jaminan untuk fasilitas ini adalah piutang usaha              The collaterals for this loan include certain trade
    (Catatan 6) dan aset tetap (Catatan 14) tertentu              accounts receivable (Note 6) and property and
    yang dimiliki oleh GEM Grup dan gadai saham.                  equipment (Note 14) of GEM Group and pledge of
                                                                  shares.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                 As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                  outstanding  loan    balance   amounted       to
    US$ 30.000.000 dan US$ 40.000.000.                            US$ 30,000,000 and US$ 40,000,000, respectively.




                                                   - 108 -
Page 508
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    Perjanjian Kredit Term Loan                                     Term Loan Agreement

    Pada tanggal 10 Desember 2025, berdasarkan                      As of December 10, 2025, based on the
    Akta    Perjanjian    Kredit Term     Loan                      Deed        of    Term      Loan        Agreement
    No.   WCO/CORP1/1914/TLN/2025,     MANDIRI                      No.    WCO/CORP1/1914/TLN/2025,           MANDIRI
    setuju memberikan fasilitas kredit kepada                       agreed to provide a credit facility to BORNEO, a
    BORNEO, entitas anak, dengan limit maksimal                     subsidiary,    with    maximum          limit  of
    sebesar Rp 900.000.000.000.                                     Rp 900,000,000,000.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam             untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman                   As of December 31, 2025, the outstanding loan
    yang terutang sebesar US$ 53.628.888.                           balance amounted to US$ 53,628,888.

    Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu masing                 The facilities have a term of five (5) and seven (7)
    masing 5 (lima) dan 7 (tujuh) tahun.                            years, respectively.

    EMR                                                             EMR

    Pada tanggal 17 September 2024, EMR, entitas                    On September 17, 2024, EMR, a subsidiary, signed
    anak, menandatangani perjanjian fasilitas kredit                a credit facility term loan I from MANDIRI for a
    pinjaman berjangka I dari MANDIRI untuk jangka                  seven (7) years period with limit up to
    waktu 7 (tujuh) tahun dengan plafon sampai                      Rp 4,400,000,000,000 and a credit facility term loan
    dengan sebesar Rp 4.400.000.000.000 dan                         II of Rp 1,000,000,000,000.
    fasilitas kredit pinjaman berjangka II sebesar
    Rp 1.000.000.000.000.

    Berdasarkan Adendum I fasilitas kredit pinjaman                 Based on Addendum I credit facility term loan I on
    berjangka I pada tanggal 26 September 2024,                     September 26, 2024, the credit facility term loan
    plafon pinjaman fasilitas kredit pinjaman berjangka             ceiling was changed to Rp 4,005,374,784,535.
    ini berubah menjadi Rp 4.005.374.784.535.

    Pada tanggal 27 Agustus 2025, EMR, entitas anak,                On August 27, 2025, EMR, a subsidiary, signed a
    menandatangani perjanjian fasilitas term loan                   term loan agreement with MANDIRI with a facility
    dengan MANDIRI, dengan limit sebesar                            limit up to Rp 3,600,000,000,000 for seven (7) year
    Rp 3.600.000.000.000 untuk jangka waktu 7 (tujuh)               period and to be used, among others, to working
    tahun dan digunakan antara lain untuk pembiayaan                capital needs.
    belanja modal.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam             untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                         financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                   As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                    outstanding    loan   balance     amounted     to
    Rp 8.541.294.162.767 (setara US$ 508.955.676)                   Rp      8,541,294,162,767     (equivalent      to
    dan      Rp      4.995.361.347.574     (setara                  US$ 508,955,676 ) and Rp 4,995,361,347,574
    US$ 309.080.643).                                               (equivalent to US$ 309,080,643), respectively.

    PT Bank Permata Tbk (PERMATA)                                   PT Bank Permata Tbk (PERMATA)

    Pada tanggal 18 Juli 2019, MAL, entitas anak,                   On July 18, 2019, MAL, a subsidiary, signed a loan
    menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                    facility agreement with PERMATA with a maximum
    dengan PERMATA dengan jumlah maksimum                           loan of US$ 14,893,336, with a term of five (5)
    pinjaman sebesar US$ 14.893.336, dengan jangka                  years. These loan facilities are collateralized by
    waktu 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan               trade accounts receivable (Note 6) and pledge of
    piutang usaha (Catatan 6) dan gadai saham.                      shares. This loan has been paid on October 2024.
    Pinjaman ini telah dilunasi pada Oktober 2024.




                                                     - 109 -
Page 509
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 18 Juli 2019, BBEP, entitas anak,                 On July 18, 2019, BBEP, a subsidiary, has signed
    menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman                   a loan facility agreement with PERMATA with a
    dengan PERMATA dengan jumlah maksimum                          maximum loan of US$ 2,000,000, with a term of five
    pinjaman sebesar US$ 2.000.000, dengan jangka                  (5) years. These loan facilities are collateralized by
    waktu 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dijamin dengan              trade accounts receivable (Note 6) and pledge of
    piutang usaha (Catatan 6) dan gadai saham.                     shares. This loan has been paid on October 2024.
    Pinjaman ini telah dilunasi pada Oktober 2024.

    PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)                      PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

    Pada tanggal 18 Desember 2020, EMR, entitas                    On December 18, 2020, EMR, a subsidiary,
    anak, memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka                  obtained a Senior Term Loan Facility of a maximum
    Senior maksimum sebesar Rp 773.000.000.000                     Rp 773,000,000,000 from IIF for the purchase of
    dari IIF untuk pembelian saham baru yang                       new share issued by IMI, a subsidiary, and to settle
    diterbitkan IMI, entitas anak, dan melunasi                    EMR’s shareholder loan. The loan facility
    pinjaman pemegang saham EMR. Fasilitas                         will be repaid in seven (7) years. On
    pinjaman tersebut di bayar dalam jangka waktu                  June 27, 2023, this facility has been extended until
    7 (tujuh) tahun. Pada tanggal 27 Juni 2023,                    December 18, 2029. The loan is collateralized by
    fasilitas ini diperpanjang sampai dengan                       the Group’s assets, among others. This loan has
    18 Desember 2029. Pinjaman ini dijamin antara lain             been paid on September 20, 2024.
    dengan aset Grup. Pinjaman ini telah dilunasi pada
    tanggal 20 September 2024.

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)                            PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

    EMR                                                            EMR

    Pada tanggal 1 September 2021, EMR, entitas                    On September 1, 2021, EMR, a subsidiary, signed
    anak, menandatangani Perjanjian Line Facility                  a Line Facility Agreement term loan with BSI with a
    dengan BSI dengan plafon sampai dengan sebesar                 limit up to Rp 400,000,000,000 for an eighty four
    Rp 400.000.000.000 untuk jangka waktu                          (84) month period. This loan is secured with EMR’s
    84 (delapan puluh empat) bulan. Fasilitas ini                  assets.
    dijaminkan antara lain dengan aset EMR.

    Berdasarkan   Adendum      III  pada      tanggal              Based on Addendum III dated December 19, 2024,
    19 Desember 2024, plafon pinjaman fasilitas kredit             the credit facility term loan ceiling was changed to
    pinjaman berjangka ini berubah menjadi                         Rp 381,524,819,408 for a period no later than
    Rp 381.524.819.408 untuk jangka waktu                          December 30, 2031.
    selambat-lambatnya 30 Desember 2031.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                  As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                   outstanding     loan   balance    amounted    to
    Rp 375.801.947.116 (setara US$ 22.393.156) dan                 Rp       375,801,947,116       (equivalent    to
    Rp 380.571.007.361 (setara US$ 23.547.272).                    US$ 22,393,156) and Rp 380,571,007,361
                                                                   (equivalent to US$ 23,547,272), respectively.

    Pada tanggal 19 Desember 2024, EMR, entitas                    On December 19, 2024, EMR, a subsidiary, signed
    anak, menandatangani akad penyaluran dana                      an akad penyaluran dana investasi pembiayaan
    investasi pembiayaan terikat dengan BSI, dengan                terikat with BSI, with a limit up to
    plafon        sampai         dengan      sebesar               Rp 750,000,000,000 for a period no later than
    Rp 750.000.000.000 untuk jangka waktu                          December 30, 2031. This loan is secured with
    selambat-lambatnya 30 Desember 2031. Pinjaman                  EMR’s assets.
    ini dijamin antara lain dengan aset EMR.

    Pinjaman ini mewajibkan Peminjam            untuk              This loan requires the Borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                              As of December 31, 2025 and 2024, the
    2024, saldo pinjaman yang terutang masing-                     outstanding   loan   balance      amounted to
    masing sebesar Rp 748.500.000.000 (setara                      Rp      748,500,000,000       (equivalent  to
    US$ 44.601.359) dan nihil.                                     US$ 44,601,359) and nil, respectively.




                                                    - 110 -
Page 510
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    SMSS                                                             SMSS

    Pada tanggal 9 Januari 2024, SMSS, entitas anak,                 On January 9, 2024, SMSS, a subsidiary, signed an
    menandatangani Akad Pembiayaan Prinsip                           Akad Pembiayaan Prinsip Musyarakah with BSI,
    Musyarakah dengan BSI, dengan plafon sampai                      with a limit up to Rp 5,212,008,205 for a period until
    dengan sebesar Rp 5.212.008.205 untuk jangka                     July 2027. This loan is secured with SMSS’ assets
    waktu sampai dengan Juli 2027. Fasilitas ini                     and receivables.
    dijaminkan antara lain dengan aset dan piutang
    SMSS.

    Pada tanggal 9 Januari 2024, SMSS, entitas anak,                 On January 9, 2024, SMSS, a subsidiary, signed
    menandatangani Perjanjian Line Facility dengan                   a Line Facility Agreement term loan with BSI with a
    BSI dengan plafon sampai dengan sebesar                          limit up to Rp 15,400,000,000 for a seventy two (72)
    Rp     15.400.000.000    untuk      jangka     waktu             months period. This loan is secured with SMSS’
    72 (tujuh puluh dua) bulan. Fasilitas ini dijaminkan             assets and receivables.
    antara lain dengan aset dan piutang SMSS.

    Pada tanggal 19 November 2025, fasilitas ini telah               On November 19, 2025, this facility has been paid.
    dilunasi.

    Pinjaman ini mewajibkan Peminjam              untuk              This loan requires the Borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                          financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                    As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                     outstanding loan balance amounted to nil and
    nihil dan Rp 11.200.752.799 (setara US$ 693.030).                Rp 11,200,752,799 (equivalent to US$ 693,030),
                                                                     respectively.

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                                   PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

    RKN                                                              RKN

    Pada     tanggal    11  Januari   2023,    RKN                   On January 11, 2023, RKN signed a Project
    menandatangani perjanjian fasilitas Project                      Financing facility amounting to Rp 8,400,000,000
    Financing sebesar Rp 8.400.000.000 untuk jangka                  for five (5) year period.
    waktu 5 (lima) tahun.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam              untuk              This loan requires the borrower to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                          financial ratios.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                    As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                     outstanding   loan    balance     amounted     to
    Rp 2.164.928.346 (setara US$ 129.003) dan                        Rp 2,164,928,346 (equivalent to US$ 129,003) and
    Rp 3.204.082.361 (setara US$ 198.248).                           Rp 3,204,082,361 (equivalent to US$ 198,248),
                                                                     respectively.

    SKS                                                              SKS

    Pada tanggal 31 Oktober 2023, SKS, entitas anak,                 On October 31, 2023, SKS, a subsidiary, obtained
    memperoleh fasilitas pinjaman dari BCA berupa                    loan facilities from BCA consisting of a Term Loan
    fasilitas Kredit Investasi dibagi menjadi 2 yaitu                divided into Tranche A with a limit of
    Tranche A dengan limit Rp 248.772.286.084 dan                    Rp 248,772,286,084 and Tranche B with a limit of
    Tranche B dengan limit Rp 67.227.713.916 dengan                  Rp 67,227,713,916 with a term of five (5) years.
    jangka waktu 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dijamin                These loan facilities are collateralized by trade
    dengan piutang usaha dan gadai saham.                            accounts receivable and pledge of shares.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam              untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                          financial ratios.




                                                      - 111 -
Page 511
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                     As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                      outstanding   loan    balance     amounted    to
    Rp 164.176.000.000 (setara US$ 9.782.862) dan                     Rp 164,176,000,000 (equivalent to US$ 9,782,862)
    Rp 308.416.000.000 (setara US$ 19.082.787).                       and    Rp   308,416,000,000      (equivalent  to
                                                                      US$ 19,082,787), respectively.

    Perusahaan                                                        The Company

    Pada tanggal 18 Desember 2023, Perusahaan                         On December 18, 2023, the Company signed an
    menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit                        Investment Credit Facility I agreement with BCA
    Investasi I dengan BCA dengan plafon sampai                       with a limit of up to US$ 197,000,000. This facility is
    dengan sebesar US$ 197.000.000. Fasilitas                         valid until 2029. This loan facility is secured by,
    tersebut berlaku sampai dengan 2029. Fasilitas                    among others, assets owned by the Company.
    pinjaman ini dijamin antara lain dengan aset
    Perusahaan.

    Berdasarkan       Adendum    I     pada     tanggal               Based on Addendum I on December 18, 2024,
    18 Desember 2024, Perusahaan menandatangani                       the Company signed an additional Multifacility
    tambahan fasilitas Kredit Multifasilitas yang terdiri             Credit consisting of Time Loan Revolving Facility
    dari fasilitas Time Loan Revolving dan Fasilitas                  and Investment Credit Facility II with limit of up to
    Kredit Investasi II dengan plafon sampai dengan                   US$ 200,000,000.
    US$ 200.000.000.

    Pinjaman ini mewajibkan peminjam               untuk              This loan requires the borrowers to maintain certain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                           financial ratios.

    Pada tahun 2025, Perusahaan melakukan                             In 2025, the Company made payments of loan
    pembayaran       fasilitas    ini  sebesar                        facility amounting to Rp 979,783,750,000
    Rp     979.783.750.000     (setara dengan                         (equivalent to US$ 59,478,999).
    US$ 59.478.999).

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                     As of December 31, 2025 and 2024, the
    pinjaman yang terutang masing-masing sebesar                      outstanding    loan balance   amounted   to
    US$ 88.440.000 dan US$ 91.313.461.                                US$     88,440,000  and   US$   91,313,461,
                                                                      respectively.

    SMSDP                                                             SMSDP

    Pada tanggal 3 November 2025, SMSDP, entitas                      On November 3, 2025, SMSDP, a subsidiary,
    anak, menandatangani perjanjian kredit dengan                     signed a loan agreement with BCA with a limit of up
    BCA dengan plafon sampai dengan sebesar                           to Rp 400,000,000,000. The loan facility will be
    Rp 400.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut                   used, among others, for its data center business
    akan digunakan, antara lain, untuk pengembangan                   development. The loan facility is secured, among
    bisnis pusat data. Fasilitas pinjaman dijamin,                    others, by the provision of a corporate guarantee
    antara   lain,  dengan       pemberian   jaminan                  from the Company.
    perusahaan dari Perusahaan.

    Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman                     As of December 31, 2025, the outstanding loan
    yang terutang sebesar nihil.                                      balance amounted to nil.

    EMR                                                               EMR

    Pada tanggal 12 Desember 2025, EMR, entitas                       On December 12, 2025, EMR, a subsidiary, signed
    anak, menandatangani perjanjian kredit dengan                     a loan agreement with BCA with a limit of up to
    BCA dengan plafon sampai dengan sebesar                           Rp 2,000,000,000,000. The loan facility will be
    Rp 2.000.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut                 used, among others, for capital expenditure. The
    akan digunakan, antara lain belanja modal.                        loan facility is secured, among others, by the
    Fasilitas pinjaman dijamin, antara lain, dengan                   provision of a corporate guarantee from the
    pemberian jaminan perusahaan dari Perusahaan.                     Company.




                                                       - 112 -
Page 512
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


      Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo pinjaman                        As of December 31, 2025, the outstanding loan
      yang terutang sebesar Rp 2.000.000.000.000                           balance amounted to Rp 2,000,000,000,000
      (setara dengan US$ 119.175.307).                                     (equivalent to US$ 119,175,307).

      Jadwal pembayaran utang bank dan lembaga                             The payment schedule for the long-term loans from
      keuangan jangka   panjang   pada tanggal                             banks and financial institutions as of December 31,
      31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                             2025 and 2024 follows:
      berikut:

                                                   2025                   2024


      Jatuh tempo dalam:                                                              Due within:
        Satu tahun                                 78.064.687          72.539.140        One year
        Dua tahun                                  82.609.453          76.748.496        Two years
        Tiga tahun                                115.563.633          80.434.932        Three years
        Empat tahun                               130.781.457         115.928.123        Four years
        Lima tahun                                233.118.055          77.138.678        Five years
        Lebih dari lima tahun                     349.743.966         208.601.072        More than five years

        Jumlah                                    989.881.251         631.390.441        Total
        Biaya transaksi yang belum diamortisasi   (10.631.940)        (10.344.711)       Unamortized transaction cost

      Bersih                                      979.249.311         621.045.730     Net

      Pemenuhan Persyaratan Pinjaman                                       Compliance with Loan Covenant
      Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kredit,                     In accordance with the loan agreements,
      Grup diharuskan untuk menjaga beberapa rasio                         the Group is required to maintain certain financial
      keuangan tertentu. Grup juga diharuskan                              ratios. The Group is also required to comply with
      memenuhi beberapa persyaratan serta ketentuan                        certain terms and conditions relating to its Articles
      mengenai Anggaran Dasar, kegiatan usaha,                             of Association, the nature of the business,
      dividen, aksi korporasi, kegiatan pembiayaan dan                     dividends, corporate actions, financing activities
      lainnya. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                           and other matters. As of December 31, 2025 and
      2024, Grup telah memenuhi persyaratan dan                            2024, the Group is in compliance with the related
      ketentuan tersebut.                                                  terms and conditions.


25.   Liabilitas sewa pembiayaan                                    25.     Lease liabilities

                                                   2025                   2024


      Pihak berelasi (Catatan 39)                    239.449                17.191    Related parties (Note 39)

      Pihak ketiga                                                                    Third parties
         PT Mora Telematika Indonesia Tbk           6.928.288             3.805.535      PT Mora Telematika Indonesia Tbk
         PT Integrasi Jaringan Ekosistem            1.158.323             1.261.307      PT Integrasi Jaringan Ekosistem
         PT Orix Indonesia Finance                   424.132              1.091.959     PT Orix Indonesia Finance
         Lain-lain                                   878.561               867.112      Others

      Jumah                                         9.628.753             7.043.104   Total

      Dikurangi:                                                                      Less:
         Bagian yang akan jatuh tempo
           dalam satu tahun                         5.029.938             5.459.376     Current portion

      Bagian jangka panjang                         4.598.815             1.583.728   Long-term portion




                                                          - 113 -
Page 513
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


      Liabilitas sewa pembiayaan lain-lain terutama                        Others lease liabilities primarily relate to lease
      terkait perjanjian sewa untuk berbagai item sewa                     contracts for various items of properties and
      gedung dan kendaraan yang digunakan untuk                            vehicles used in operations. Lease of properties
      operasional. Sewa gedung dan kendaraan                               and vehicles generally have lease terms of three (3)
      mempunyai jangka waktu antara 3 (tiga) sampai 5                      to five (5) years.
      (lima) tahun.


26.   Utang Obligasi                                                26.    Bonds Payable

                                                   2025                   2024

      Nilai nominal                              235.742.164          243.985.893    Nominal value
      Biaya emisi yang belum diamortisasi         (1.573.320)          (1.919.715)   Unamortized bond issuance costs

      Bersih                                     234.168.844          242.066.178    Net

      Dikurangi:                                                                     Less:
         Bagian yang akan jatuh tempo dalam
            satu tahun                                       -         15.083.220      Current portion
         Biaya emisi yang belum diamortisasi                 -            (91.658)     Unamortized bond issuance costs

      Bersih                                                 -         14.991.562    Net
      Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari
        satu tahun                               234.168.844          227.074.616    Long-term portion

      Pada tanggal 19 April 2024, Perusahaan telah                         On April 19, 2024, the Company has issued the
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian                            Shelf Registration Bonds I Dian Swastatika
      Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024                                Sentosa Phase I Year 2024 with the principal
      dengan     jumlah   pokok    obligasi     sebesar                    amount amounting to Rp 350,000,000,000
      Rp 350.000.000.000, yang terdiri dari obligasi seri                  consisting      of      A-series     bonds        of
      A sebesar Rp 150.250.000.000 dengan tingkat                          Rp 150,250,000,000 with a fixed annual interest
      bunga tetap sebesar 8,25% dan jangka waktu                           rate of 8.25% and a term of three (3) years and
      3 (tiga) tahun serta obligasi seri B sebesar                         B-series bonds of Rp 199,750,000,000 with a fixed
      Rp 199.750.000.000 dengan tingkat bunga tetap                        annual interest rate of 8.75% and a term of five (5)
      sebesar 8,75% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.                       years.

      Pada tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan telah                           On June 6, 2024, the Company has issued the
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian                            Shelf Registration Bonds I Dian Swastatika
      Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024                               Sentosa Phase II Year 2024 with total funds of
      dengan     jumlah    pokok    obligasi    sebesar                    Rp 1,052,520,000,000 consisting of A-series bonds
      Rp 1.052.520.000.000, yang terdiri dari obligasi                     of Rp 44,605,000,000 with a fixed annual interest
      seri A sebesar Rp 44.605.000.000 dengan tingkat                      rate of 7.50% and a term of three hundred and
      bunga tetap sebesar 7,50% dan jangka waktu                           seventy (370) days, B-series bonds of
      370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi seri B                   Rp 171,225,000,000 with a fixed annual interest
      sebesar Rp 171.225.000.000 dengan tingkat                            rate of 8.50% and a term of three (3) years and
      bunga tetap sebesar 8.50% dan jangka waktu                           C-series bonds of Rp 836,690,000,000 with a fixed
      3 (tiga) tahun serta obligasi seri C sebesar                         annual interest rate of 9.00% and a term of five (5)
      Rp 836.690.000.000 dengan tingkat bunga tetap                        years.
      sebesar 9,00% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.

      Pada tanggal 16 Juni 2025, Obligasi Berkelanjutan                    On June 16, 2025, Shelf Registration Bonds I Dian
      I Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024                        Swastatika Sentosa Phase II Year 2024 A-series
      seri A ini telah dilunasi.                                           were fully settled.




                                                          - 114 -
Page 514
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 28 November 2024, Perusahaan                      On November 28, 2024, the Company has issued
    telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian                the Shelf Registration I Dian Swastatika Sentosa
    Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 dengan                 Phase III Year 2024 with total funds of
    jumlah pokok sebesar Rp 2.540.780.000.000, yang                Rp 2,540,780,000,000 consisting of A-series bonds
    terdiri   dari   obligasi   seri     A  sebesar                of Rp 199,170,000,000 with a fixed annual interest
    Rp 199.170.000.000 dengan tingkat bunga tetap                  rate of 6.50% and a term of three hundred and
    sebesar      6,50%      dan      jangka    waktu               seventy (370) days, B-series bonds of
    370 (tiga ratus tujuh puluh) hari, obligasi                    Rp 857,520,000,000 with a fixed annual interest
    seri B sebesar Rp 857.520.000.000 dengan tingkat               rate of 8.125% and a term of three (3) years and
    bunga tetap sebesar 8,125% dan jangka waktu                    C-series bonds of Rp 1,484,090,000,000 with a
    3 (tiga) tahun serta obligasi seri C sebesar                   fixed annual interest rate of 8.625% and a term of
    Rp 1.484.090.000.000 dengan tingkat bunga tetap                five (5) years.
    sebesar 8,625% dan jangka waktu 5 (lima) tahun).

    Pada tanggal 6 Desember 2025, Obligasi                         On December 6, 2025, Shelf Registration Bonds I
    Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III              Dian Swastatika Sentosa Phase III Year 2024
    Tahun 2024 seri A ini telah dilunasi.                          A-series were fully settled.

    Pada tanggal 10 Oktober 2025, Perusahaan telah                 On October 10, 2025, the Company has issued
    menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian                      Shelf Registration Bonds I Dian Swastatika
    Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025 dengan                  Sentosa Phase IV Year 2025 with total funds of
    jumlah pokok sebesar Rp 256.700.000.000 dengan                 Rp 256,700,000,000 with a fixed annual interest
    tingkat bunga tetap sebesar 6,875% dan jangka                  rate of 6.875% and a term of five (5) years.
    waktu 5 (lima) tahun.

    Pembayaran bunga dibayarkan setiap triwulan,                   Interest payment is paid quarterly, in accordance
    sesuai dengan tanggal pembayaran            bunga              with the bonds interest payment date. The first
    obligasi. Pembayaran bunga pertama dilakukan                   interest payment was made on July 18, 2024 while
    pada tanggal 18 Juli 2024 sedangkan pembayaran                 the last interest payment will be made on the bonds
    bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo              maturity date.
    obligasi.

    Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan              All of the bonds were sold at nominal value and
    tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan                       listed in the Indonesia Stock Exchange, with
    PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat.                  PT Bank KB Indonesia Tbk as the Trustee.

    Obligasi ini tidak dijamin dengan aset tertentu                These bonds are not secured by any specific
    Perusahaan.                                                    assets of the Company.

    Obligasi ini mewajibkan Perusahaan          untuk              This bonds require the Company to maintain
    mempertahankan rasio keuangan tertentu.                        certain financial ratios.

    Hasil pemeringkatan atas obligasi yang diterbitkan             The result of the ranking of the bonds issued by
    oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)                   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
    berdasarkan    surat   pemeringkat     tertanggal              on the rating letter dated December 3, 2025 is idAA
    3 Desember 2025 adalah idAA (Double A).                        (Double A).

    Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi             The proceeds obtained from the issuance of bonds
    digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa                are used for expansion of internet services
    internet, ekspansi bisnis pusat data, dan ekspansi             business, expansion of data center business, and
    bisnis geothermal, pembayaran sebagian pokok                   expansion of geothermal power plant business,
    bunga dan pinjaman dan kebutuhan modal kerja                   partial payment of interest and principal loan and
    serta kegiatan umum usaha (general corporate                   working capital needs and general corporate
    purposes), yang termasuk namun tidak terbatas                  purposes, which include but are not limited to
    pada biaya operasional.                                        operational costs.




                                                    - 115 -
Page 515
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


27.   Sukuk Mudharabah                                              27.    Sukuk Mudharabah

                                                   2025                   2024

      Sukuk mudharabah                           152.319.747           96.318.525    Sukuk mudharabah

      Bagian jangka pendek                                 -           15.082.911    Current portion
      Bagian jangka panjang                      152.319.747           81.235.614    Long-term portion

      Jumlah                                     152.319.747           96.318.525    Total

      Pada tanggal 19 April 2024 Perusahaan telah                          On April 19, 2024, the Company has issued the
      menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                         Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Dian
      Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024                           Swastatika Sentosa Phase I Year 2024 with the
      dengan total dana sebesar Rp 150.000.000.000,                        principal amount amounting to Rp 150,000,000,000
      yang terdiri dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                    consisting of A-series Sukuk Mudharabah of
      Rp 89.000.000.000 dengan bagi hasil setara 8,25%                     Rp 89,000,000,000 with profit sharing equivalent to
      dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta Sukuk                          8.25% and a term of three (3) years and B-series
      Mudharabah seri B sebesar Rp 61.000.000.000                          Sukuk Mudharabah of Rp 61,000,000,000 with
      dengan bagi hasil setara 8,75% dan jangka waktu                      profit sharing equivalent to 8.75% and a term of five
      5 (lima) tahun.                                                      (5) years.

      Pada tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan                                 On June 6, 2024, the Company has issued the
      menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                         Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Dian
      Dian Swastatika Sentosa Tahap II Tahun 2024                          Swastatika Sentosa Phase II Year 2024 with total
      dengan total dana sebesar Rp 447.480.000.000                         funds of Rp 447,480,000,000 consisting of
      yang terdiri dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                    A-series      Sukuk          Mudharabah          of
      Rp 44.600.000.000 dengan bagi hasil setara 7,50%                     Rp 44,600,000,000 with profit sharing equivalent to
      dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari,                  7.50% and a term of three hundred and seventy
      Sukuk       Mudharabah      seri    B     sebesar                    (370) days, B-series Sukuk Mudharabah of
      Rp 228.000.000.000 dengan bagi hasil setara                          Rp 228,000,000,000 with profit sharing equivalent
      8,50% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun                                to 8.50% and a term of three (3)
      serta Sukuk Mudharabah seri C sebesar                                years and C-series Sukuk Mudharabah of
      Rp 174.880.000.000 dengan bagi hasil setara                          Rp 174,880,000,000 with profit sharing equivalent
      9,00% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.                               to 9.00% and a term of five (5) years.

      Pada tanggal 16 Juni 2025, Sukuk Mudharabah                          On June 16, 2025, Shelf Registration Sukuk
      Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap II                     Mudharabah I Dian Swastatika Sentosa Phase II
      Tahun 2024 seri A ini telah dilunasi.                                Year 2024 A-series were fully settled.

      Pada tanggal 28 November 2024, Perusahaan                            On November 28, 2024, the Company has issued
      menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                         the Shelf Registration Sukuk Mudharabah I
      Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024                         Dian Swastatika Sentosa Phase III Year 2024 with
      dengan total dana sebesar Rp 959.220.000.000                         total funds of Rp 959,220,000,000 consisting of
      terdiri dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                         A-series        Sukuk        Mudharabah         of
      Rp 199.170.000.000 dengan bagi hasil setara                          Rp 199,170,000,000 with profit sharing equivalent
      6,50% dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh                         to 6.50% and a term of three hundred seventy (370)
      puluh) hari, Sukuk Mudharabah seri B sebesar                         days,     B-series    Sukuk      Mudharabah     of
      Rp 366.135.000.000 dengan bagi hasil setara                          Rp 366,135,000,000 with profit sharing equivalent
      8,125% dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta                         to 8.125% and a term of three (3) years and
      Sukuk       Mudharabah    seri     C    sebesar                      C-series        Sukuk        Mudharabah         of
      Rp 393.915.000.000 dengan bagi hasil setara                          Rp 393,915,000,000 with profit sharing equivalent
      8,625% dan jangka waktu 5 (lima) tahun.                              to 8.625% and a term of five (5) years.

      Pada tanggal 6 Desember 2025, Sukuk                                  On December 6, 2025, Shelf Registration Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika                           Mudharabah I Dian Swastatika Sentosa Phase III
      Sentosa Tahap III Tahun 2024 seri A ini telah                        Year 2024 A-series were fully settled.
      dilunasi.




                                                          - 116 -
Page 516
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 10 Oktober 2025, Perusahaan telah                 On October 10, 2025, the Company has issued
    menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                   Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Dian
    Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025                    Swastatika Sentosa Phase IV Year 2025 with total
    dengan total dana sebesar Rp 1.243.300.000.000                 funds of Rp 1,243,300,000,000 consisting of
    terdiri dari Sukuk Mudharabah seri A sebesar                   A-series Sukuk Mudharabah of Rp 90,000,000,000
    Rp 90.000.000.000 dengan bagi hasil setara 6,25%               with profit sharing equivalent to 6.25% and a term
    dan jangka waktu 3 (tiga) tahun serta Sukuk                    of three (3) years and B-series Sukuk Mudharabah
    Mudharabah seri B sebesar Rp 1.153.300.000.000                 of Rp 1,153,300,000,000 with profit sharing
    dengan bagi hasil setara 6,875% dan jangka waktu               equivalent to 6.875% and a term of five (5) years.
    5 (lima) tahun.

    Pembayaran bagi hasil dibayarkan setiap triwulan,              Profit sharing payment is paid quarterly, in
    sesuai dengan tanggal pembayaran bagi hasil                    accordance with the Sukuk Mudharabah profit
    Sukuk Mudharabah. Pembayaran bagi hasil                        sharing payment date. The first profit sharing
    pertama dilakukan pada tanggal 18 Juli 2024                    payment was made on July 18, 2024 while the last
    sedangkan pembayaran bagi hasil terakhir                       profit sharing payment will be made on the Sukuk
    dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk                       Mudharabah maturity date.
    Mudharabah.

    Seluruh Sukuk Mudharabah dijual sebesar harga                  All of the Sukuk Mudharabah were sold at nominal
    nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia,                  value and listed in the Indonesia Stock Exchange,
    dengan PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali                   with PT Bank KB Indonesia Tbk as the Trustee.
    Amanat.

    Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan aset                 Sukuk Mudharabah are not secured by any specific
    tertentu Perusahaan.                                           assets of the Company.

    Hasil pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah yang                 The result of the ranking of the Sukuk Mudharabah
    diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia                 issued by PT Pemeringkat Efek Indonesia
    (PEFINDO) berdasarkan surat pemeringkat                        (PEFINDO) based on the rating letter dated
    tertanggal 3 Desember 2025 adalah idAA(sy)                     December 3, 2025 is idAA(sy) (Double A Sharia).
    (Double A Syariah).

    Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi             The proceeds obtained from the issuance of bonds
    digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa                are used for expansion of internet services
    internet, ekspansi bisnis pusat data, dan ekspansi             business, expansion of data center business, and
    bisnis geothermal, pembayaran sebagian pokok                   expansion of geothermal power plant business,
    pinjaman dan kebutuhan modal kerja serta                       partial payment of principal loan and working capital
    kegiatan umum usaha (general corporate                         needs and general corporate purposes, which
    purposes), yang termasuk namun tidak terbatas                  include but are not limited to operational costs.
    pada biaya operasional.




                                                    - 117 -
Page 517
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   unless Otherwise Stated)


28.   Pengukuran Nilai Wajar                                                                     28.       Fair Value Measurement

      Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar                                                      The following table provides the fair value
      aset dan liabilitas Grup:                                                                            measurement of the Group’s certain assets and
                                                                                                           liabilities:
                                                                          31 Desember 2025/December 31, 2025
                                                                                     Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                         Fair value measurement using:
                                                                                                                       Input yang
                                                                                                                       tidak dapat
                                                                                                 Input yang dapat      diobservasi
                                                                           Harga kuotasian         diobservasi          signifikan
                                                                          dalam pasar aktif          signifikan         (Level 3)/
                                                                              (Level 1)/             (Level 2)/        Significant
                                                                            Quoted prices           Significant      unobservable
                                                       Nilai Tercatat/   in active markets      observable inputs         inputs
                                                      Carrying Values         (Level 1)              (Level 2)           (Level 3)
      Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                     Assets measured at fair value:
         Aset keuangan yang diukur pada
            nilai wajar melalui laba rugi                                                                                                      Financial assets at FVPL
            Obligasi (Catatan 11)                          62.770.221                   -            3.182.567           52.539.304               Bonds (Notes 11)
            Investasi saham (Catatan 5)                    22.347.947          22.347.947                    -                    -               Investments in shares (Note 5)
            Investasi unit-link (Catatan 5)                 2.086.760           2.086.760                    -                    -               Unit-linked investments (Note 5)
            Reksa dana (Catatan 5)                        128.714.430         128.714.430                    -                    -               Units of mutual fund (Note 5)
         Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                                                                                            Financial assets at fair value throgh
            melalui penghasilan komprehensif lain                                                                                                 other comprehensive income
            Investasi jangka panjang                                                                                                              Long-term investments
               Investasi saham (Catatan 11)               306.076.985           8.316.605                     -         297.760.380                  Investments in shares (Note 11)
      Aset yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                                    Assets for which fair values are disclosed:
         Aset keuangan pada biaya perolehan
            diamortisasi                                                                                                                        Financial assets at amortized cost
            Investasi jangka pendek (Catatan 5)             9.548.275                    -                    -           9.548.275                Short-term investments (Note 5)
            Aset tidak lancar lain-lain                    41.903.494                    -                    -          41.903.494                Other noncurrent assets
      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                              Liabilities for which fair values are disclosed:
         Utang bank dan lembaga keuangan                                                                                                        Long-term loans from banks and financial
            jangka panjang (Catatan 24)                   979.249.311                    -         987.154.537                       -             institutions (Note 24)
         Utang obligasi (Catatan 26)                      234.168.844                    -         253.755.325                       -          Bonds payable (Note 26)

                                                                          31 Desember 2024/December 31, 2024
                                                                                     Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                         Fair value measurement using:
                                                                                                                       Input yang
                                                                                                                       tidak dapat
                                                                                                 Input yang dapat      diobservasi
                                                                          Harga kuotasian          diobservasi          signifikan
                                                                          dalam pasar aktif          signifikan         (Level 3)/
                                                                              (Level 1)/             (Level 2)/        Significant
                                                                           Quoted prices            Significant      unobservable
                                                       Nilai Tercatat/   in active markets      observable inputs         inputs
                                                      Carrying Values         (Level 1)              (Level 2)           (Level 3)
      Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                      Assets measured at fair value:
         Aset keuangan yang diukur pada
            nilai wajar melalui laba rugi                                                                                                       Financial assets at FVPL
            Obligasi (Catatan 11)                           3.184.967           3.184.967                    -                           -         Bonds (Notes 11)
            Reksa dana (Catatan 5)                         25.514.292                   -           25.514.292                           -         Units of mutual fund (Note 5)
         Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                                                                                             Financial assets at fair value throgh
            melalui penghasilan komprehensif lain                                                                                                  other comprehensive income
            Investasi jangka panjang                                                                                                               Long-term investments
               Investasi saham (Catatan 11)               304.876.412           11.238.800                     -        293.637.612                   Investments in shares (Note 11)
      Aset yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                                     Assets for which fair values are disclosed:
         Aset keuangan pada biaya perolehan
            diamortisasi                                                                                                                         Financial assets at amortized cost
            Aset tidak lancar lain-lain                    47.062.291                    -                     -          47.062.291                Other noncurrent assets
      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan:                                                                                               Liabilities for which fair values are disclosed:
         Utang bank dan lembaga keuangan                                                                                                         Long-term loans from banks and financial
            jangka panjang (Catatan 25)                   621.045.730                    -         621.923.949                           -          institutions (Note 25)
         Utang obligasi (Catatan 27)                      242.066.178                    -         246.447.398                           -       Bonds payable (Note 27)


      Nilai    wajar     instrumen     keuangan     yang                                                   The fair value of financial instruments traded in
      diperdagangkan di pasar aktif adalah berdasarkan                                                     active markets is based on quoted market prices at
      kuotasi harga pasar pada tanggal pelaporan.                                                          the reporting date. A market is regarded as active if
      Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia                                                  quoted prices are readily and regularly available
      sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin                                                       from an exchange, dealer, or broker, industry group
      dari bursa, pedagang efek, perantara efek,                                                           pricing service, or regulatory agency, and those
      kelompok industri atau badan penyedia jasa                                                           prices represent actual and regularly occurring
      penentuan harga, atau badan pengatur, dan harga                                                      market transactions on an arm’s length basis. The
      tersebut mencerminkan transaksi pasar yang                                                           quoted market price used for financial assets held
      aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar.                                                   by the Group is the current bid price. These
      Kuotasi harga pasar yang digunakan untuk aset                                                        instruments are included in Level 1.
      keuangan yang dimiliki oleh Grup adalah harga
      penawaran (bid price) terkini. Instrumen keuangan
      seperti ini termasuk dalam hirarki Level 1.



                                                                                   - 118 -
Page 518
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


      Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                           The fair value of financial instruments that are not
      diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                            traded in an active market is determined by using
      menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian ini                  valuation techniques. These valuation techniques
      memaksimalkan penggunaan data pasar yang                            maximize the use of observable market data where
      dapat diobservasi yang tersedia dan sedikit                         it is available and rely as little as possible on entity’s
      mungkin mengandalkan estimasi spesifik’’ yang                       specific estimates. If all significant inputs required
      dibuat oleh entitas. Jika seluruh input signifikan                  to fair value an instrument are observable, the
      yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar                        instrument is included in Level 2. The fair value of
      dapat diobservasi, maka instrumen tersebut                          loan from banks and financial institution and bonds
      termasuk dalam hirarki Level 2. Nilai wajar utang                   payable are estimated based on discounted cash
      bank dan lembaga keuangan dan utang obligasi                        flow analysis using market interest rates. In
      diestimasi berdasarkan analisa arus kas diskonto                    assessing the power plant assets, appraiser uses
      menggunakan suku bunga pasar. Dalam                                 the cost approach. The cost approach is an
      melakukan penilaian terhadap aset pembangkit                        approach in which the fair value is determined by
      listrik, penilai menggunakan pendekatan biaya.                      calculating the costs incurred to replace a
      Pendekatan biaya merupakan pendekatan                               comparable asset less physical deterioration,
      penilaian dimana nilai wajar suatu aset ditentukan                  functional       obsolescence          and     economic
      dengan menghitung biaya yang dikeluarkan untuk                      obsolescence of the related assets at the time of
      penggantian      baru   (new     replacement/new                    survey conducted.
      reproduction cost) aset yang sejenis dikurangi
      keusangan fisik, keusangan fungsional dan
      keusangan ekonomis dari aset tersebut pada saat
      penilaian dilakukan.

      Jika satu atau lebih input signifikan tidak diambil                 If one or more of the significant inputs is not based
      dari data pasar yang dapat diobservasi, maka                        on observable market data, the instrument is
      instrumen tersebut termasuk dalam hirarki                           included in Level 3.
      Level 3.


29.   Modal Saham                                                 29. Capital Stock

      Susunan kepemilikan saham Perusahaan pada                           As of December 31, 2025 and 2024, the share
      tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan                       ownership in the Company, based on the record of
      catatan yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita, Biro                  PT Sinartama Gunita, a share registrar, follows:
      Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                          Jumlah         Persentase              Jumlah
                                          Saham/        Kepemilikan/          Modal Disetor/
                                         Number of      Percentage of         Total Paid-up
          Nama Pemegang Saham              Shares        Ownership            Capital Stock               Name of Shareholders
                                                             %

      PT Sinar Mas Tunggal              4.615.523.200             59,90           48.078.367      PT Sinar Mas Tunggal
      Masyarakat lainnya (kepemilikan
        masing-masing kurang dari 5%)   1.573.761.730             20,42           12.437.434      Public (each less than 5%)

      Jumlah                            6.189.284.930             80,32           60.515.801      Sub-Total
      Saham treasuri                    1.516.238.270             19,68           11.982.827      Treasury stock

      Jumlah                            7.705.523.200         100,00              72.498.628      Total


      Perusahaan telah mencatatkan seluruh sahamnya                       All of the shares of the Company are listed in the
      pada Bursa Efek Indonesia.                                          Indonesia Stock Exchange.

      Pada tanggal 18 Juli 2024, pemecahan saham                          On July 18, 2024, the Company's stock split with a
      Perusahaan dengan rasio 1:10 telah efektif                          ratio of 1:10 has been effective resulting in an
      sehingga jumlah saham yang beredar berubah dari                     increase in the number of outstanding shares from
      770.552.320 saham menjadi 7.705.523.200                             770,552,320 shares to 7,705,523,200 shares, and
      saham, dan nilai saham berubah dari Rp 250                          the par share was adjusted from Rp 250 to Rp 25.
      menjadi Rp 25.




                                                        - 119 -
Page 519
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    Saham Treasuri                                                Treasury Stock

    Latar belakang pembelian saham treasuri adalah                The background of purchases of treasury stock
    sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur             were undertaken as part of the Company's capital
    permodalan Perusahaan, peningkatan nilai bagi                 management strategy, with the objectives of
    pemegang saham, serta menjaga stabilitas dan                  supporting value for the shareholders and
    kinerja saham Perusahaan di pasar. Pembelian                  maintaining the stability of the Company's shares
    kembali saham dilakukan untuk memberikan                      under the prevailing market conditions. The
    fleksibilitas dalam pengelolaan kebutuhan modal               treasury stock purchases were also carried out to
    jangka Panjang bagi Perseroan. Selain itu, aksi               provide the flexibility in managing the Company's
    pembelian kembali dapat meningkatkan nilai                    capital needs and structure.
    tambah bagi pemegang saham, laba per saham
    (earnings per share/EPS) dan mencerminkan
    fundamental serta prospek usaha Perusahaan.

    Sedangkan latar belakang penjualan saham                      While, the background of the Company partially
    treasuri yang sebagian telah dilaksanakan adalah              reissued certain treasury stock as part of its
    untuk optimalisasi struktur permodalan, termasuk              ongoing capital management initiatives. The
    untuk memperoleh tambahan dana, meningkatkan                  reissuance was intended to optimize the
    jumlah saham yang dimiliki oleh publik di pasar,              Company’s capital structure, increase public share
    serta memanfaatkan kondisi dan harga saham                    ownership, and provide additional funding
    yang dinilai lebih optimal pada saat pelaksanaan              flexibility, taking into consideration prevailing
    penjualan kembali saham treasuri tersebut.                    market conditions at the time of reissuance.

    Pada bulan Agustus 2023 dan September 2023,                   In August 2023 and September 2023, the Company
    Perusahaan telah melakukan pembelian kembali                  has bought back 154,105,327 shares (or equal to
    sebanyak 154.105.327 saham Perusahaan (atau                   1,541,053,270 shares after the effective of
    setara dengan 1.541.053.270 saham setelah                     the stock split on July 18, 2024) with the total value
    pemecahan saham        efektif    pada tanggal                of    Rp    7,397,055,696,000       (equivalent      to
    18 Juli 2024) dengan nilai pembelian sebesar                  US$ 483,790,806).
    Rp     7.397.055.696.000      (setara  dengan
    US$ 483.790.806).

    Pada bulan Agustus 2024, Perusahaan telah                     In August 2024, the Company has reissued
    melakukan penjualan sebanyak 24.815.000                       24,815,000 treasury shares to a third party with
    Saham Treasuri kepada pihak ketiga dengan nilai               the value of Rp 794,080,000,000 (equivalent to
    sebesar Rp 794.080.000.000 (setara dengan                     US$ 48,887,521).
    US$ 48.887.521).

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                       As of December 31, 2025 and 2024, the Company
    Perusahaan mempunyai 1.516.238.270 saham                      holds 1,516,238,270 shares after stock split and
    setelah pemecahan saham dan 154.105.327                       154,105,327 shares before stock split in its treasury
    saham sebelum pemecahan saham dalam saham                     stock, representing 19.68% and 20.00% of its
    treasuri,  mempresentasikan  masing-masing                    issued capital shares, respectively.
    sebesar 19,68% dan 20,00% dari modal
    ditempatkan.

    Manajemen Permodalan                                          Capital Management

    Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah               The primary objective of the Group’s capital
    untuk memastikan bahwa Grup mempertahankan                    management is to ensure that it maintains healthy
    rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung                 capital ratios in order to support its business and
    bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham.                maximize shareholder value.

    Grup mengelola permodalan untuk menjaga                       The Group manages its capital to safeguard the
    kelangsungan      usahanya    dalam     rangka                Group’s ability to continue as a going concern in
    memaksimumkan kekayaan para pemegang                          order to maximize the return to shareholders and
    saham dan manfaat kepada pihak lain yang                      benefits for other stakeholders, and to maintain
    berkepentingan terhadap Grup dan untuk menjaga                optimal capital structure to reduce the cost of
    struktur optimal permodalan untuk mengurangi                  capital.
    biaya permodalan.



                                                   - 120 -
Page 520
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               unless Otherwise Stated)


      Struktur permodalan Grup terdiri dari ekuitas dan                            The capital structure of the Group consists of total
      pinjaman serta utang (terdiri dari utang bank jangka                         equity and loans and payables (consists of
      pendek, utang bank dan lembaga keuangan jangka                               short-term bank loans, long-term loans to banks
      panjang, utang obligasi, Sukuk Mudharabah dan                                and financial institutions, bonds payable, Sukuk
      utang jangka panjang lainnya dikurangi dengan                                Mudharabah and other long-term payables net of
      saldo kas dan setara kas).                                                   cash and cash equivalents).


30.   Tambahan Modal Disetor – Bersih, Selisih Nilai                        30. Additional Paid-in Capital – Net, Difference in
      Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali                                Value Arising from Transactions with
      dan Cadangan Opsi Saham                                                   Non-controlling Interests and Share Option
                                                                                Reserve

      Akun ini merupakan tambahan modal disetor                                    This account represents additional paid-in capital in
      sehubungan dengan:                                                           connection with the following:

                                                                  2025 dan/and 2024


      Tambahan modal disetor dari penerbitan                                            Additional paid-in capital from
         penempatan kembali saham treasuri                               41.554.393        reissuance of treasury shares
      Tambahan modal disetor dari penerbitan                                            Additional paid-in capital from
         modal saham                                                     13.247.138        capital stock issuance
      Dampak program pengampunan pajak                                      160.088     Impact of tax amnesty program
      Biaya emisi saham                                                     (596.806)   Share issuance costs
                                                                                        Difference in value arising from
      Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                              restructuring transactions among
         entitas sepengendali                                           (620.215.763)      entities under common control

      Jumlah                                                            (565.850.950)   Total


      Selisih Nilai Transaksi                   dengan   Kepentingan               Difference in Value Arising from Transactions with
      Nonpengendali                                                                Non-controlling Interest

      Akun ini merupakan transaksi perubahan                                       This account represents transactions arising from
      kepemilikan yang tidak mengakibatkan hilangnya                               changes in ownership interests that do not result in
      pengendalian yang dicatat sebagai transaksi                                  loss of control and are accounted for as equity
      ekuitas. Selisih antara imbalan yang dibayarkan                              transactions. The difference between the
      atau diterima dengan penyesuaian nilai tercatat                              consideration paid or received and the adjustment
      kepentingan nonpengendali diakui langsung pada                               to the carrying amount of non-controlling interests
      ekuitas yang dicatat sebagai selisih nilai transaksi                         is recognized directly in equity and presented as
      dengan kepentingan nonpengendali.                                            the difference arising from transactions with non-
                                                                                   controlling interests.

      Cadangan Opsi Saham                                                          Share Option Reserve

      Cadangan opsi saham merupakan akun ekuitas                                   Share option reserves represent an equity account
      yang timbul dari program pembayaran berbasis                                 arising from a share-based payment program
      saham yang diberikan entitas asosiasi kepada                                 granted by an associate to its employees in the
      karyawannya dalam bentuk hak opsi untuk                                      form of options to purchase shares of the associate
      membeli saham entitas asosiasi pada harga                                    at a specified exercise price within a specified
      pelaksanaan tertentu dalam periode yang telah                                period.
      ditetapkan.




                                                                  - 121 -
Page 521
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)


31.   Cadangan Umum                                                        31. General Reserve

      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                     Based on the Annual General Shareholders
      Tahunan tanggal 18 Juni 2025, Perusahaan                                  Meeting dated June 18, 2025, the Company
      membentuk cadangan umum, yang telah disetujui                             provided a general reserve, which was approved by
      oleh pemegang saham sebesar US$ 100.000.                                  the shareholders, amounting to US$ 100,000.

      Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                     Based on the Annual General Shareholders
      Tahunan tanggal 25 Juni 2024, Perusahaan                                  Meeting dated June 25, 2024, the Company
      membentuk cadangan umum, yang telah disetujui                             provided a general reserve, which was approved by
      oleh pemegang saham sebesar US$ 100.000.                                  the shareholders, amounting to US$ 100,000.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo                             As of December 31, 2025 and 2024, the balance of
      cadangan    umum      masing-masing   sebesar                             the general reserve amounted to US$ 1,300,000
      US$ 1.300.000 dan US$ 1.200.000. Cadangan                                 and US$ 1,200,000, respectively. This general
      umum tersebut dibentuk sehubungan dengan                                  reserve was provided in relation to the Law of
      ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan                                   Limited Liability Company, which requires
      Terbatas, yang mewajibkan perusahaan untuk                                companies to set up a general reserve equivalent
      membentuk cadangan umum sedikitnya 20% dari                               to at least 20% of the total issued and paid-up
      jumlah modal ditempatkan dan disetor.                                     capital.


32.   Kepentingan Nonpengendali                                            32. Non-controlling Interests

      a.   Kepentingan nonpengendali                 atas   aset                a.      Non-controlling interests           in    net    assets
           (liabilitas) bersih entitas anak:                                            (liabilities) of subsidiaries:

                                                             2025                2024

           PT Golden Energy Mines Tbk                       349.571.667        319.418.940     PT Golden Energy Mines Tbk
           PT Kuningan Mas Gemilang                          53.658.903                  -     PT Kuningan Mas Gemilang
           PT Daya Mas Bumi Sentosa                          29.288.300                  -     PT Daya Mas Bumi Sentosa
           Dalligent Solution Pte. Ltd., Singapura            8.958.674          9.101.925     Dalligent Solution Pte. Ltd., Singapore
           PT Borneo Indobara                                 3.123.955          2.787.926     PT Borneo Indobara
           PT Rolimex Kimia Nusamas                             169.068            161.492     PT Rolimex Kimia Nusamas
           PT Sitensa Sinergi Nusantara                           2.906              6.108     PT Sitensa Sinergi Nusantara
           PT DSSA Mas Infrastruktur                              1.636              1.198     PT DSSA Mas Infrastruktur
           PT DSST Mas Gemilang                                     877                877     PT DSST Mas Gemilang
           PT Buana Bumi Energi                                     119                148     PT Buana Bumi Energi
           PT Bumi Kencana Eka Sejahtera                            111                111     PT Bumi Kencana Eka Sejahtera
           PT DSSE Energi Mas Utama                              (1.028)            (1.084)    PT DSSE Energi Mas Utama
           PT Dwikarya Sejati Utama                             (64.525)         3.723.458     PT Dwikarya Sejati Utama
           PT Kuansing Inti Makmur                             (284.317)            71.047     PT Kuansing Inti Makmur
           PT Daya Mas Geopatra Energi                                -            112.796     PT Daya Mas Geopatra Energi
           PT Karya Mining Solutions                                  -              1.723     PT Karya Mining Solutions
           PT GEMS Energy Indonesia                                   -              1.257     PT GEMS Energy Indonesia
           PT Trisula Kencana Sakti                                   -            (52.630)    PT Trisula Kencana Sakti
           PT Rolimex Suburin Hutani Persada                          -           (195.797)    PT Rolimex Suburin Hutani Persada

           Jumlah                                           444.426.346        335.139.495     Total




                                                                - 122 -
Page 522
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


      b.       Kepentingan        nonpengendali        pada                           b.     Non-controlling interests in comprehensive
               penghasilan (rugi) komprehensif entitas anak:                                 income (loss) of subsidiaries:

                                                            2025               2024

               PT Golden Energy Mines Tbk                 133.052.722         231.831.242    PT Golden Energy Mines Tbk
               PT Borneo Indobara                           2.329.560           4.585.610    PT Borneo Indobara
               PT Trisula Kencana Sakti                        52.629                   1    PT Trisula Kencana Sakti
               PT Daya Mas Bumi Sentosa                        41.421                   -    PT Daya Mas Bumi Sentosa
               PT Rolimex Kimia Nusamas                         7.575              14.283    PT Rolimex Kimia Nusamas
               PT DSSA Mas Infrastruktur                          438                  20    PT DSSA Mas Infrastruktur
               PT Rolimex Suburin Hutani Persada                    -               9.214    PT Rolimex Suburin Hutani Persada
               PT Sintesa Sinergi Nusantara                      (170)              6.108    PT Sintesa Sinergi Nusantara
               PT GEMS Energy Indonesia                        (1.257)                (63)   PT GEMS Energy Indonesia
               PT Karya Mining Solutions                       (1.722)               (130)   PT Karya Mining Solutions
               PT Daya Mas Geopatra Energi                   (112.824)             (5.458)   PT Daya Mas Geopatra Energi
               Dalligent Solution Pte. Ltd., Singapura       (143.250)         (1.378.605)   Dalligent Solution Pte. Ltd., Singapore
               PT Kuansing Inti Makmur                       (355.364)             14.656    PT Kuansing Inti Makmur
               PT Kuningan Mas Gemilang                    (1.008.919)                  -    PT Kuningan Mas Gemilang
               PT Dwikarya Sejati Utama                    (3.787.983)            (55.728)   PT Dwikarya Sejati Utama

               Jumlah                                     130.072.856         235.021.150    Total



33.   Pendapatan Usaha                                                         33. Revenues

                                                            2025               2024

      Pertambangan dan perdagangan batubara              2.487.626.821   2.773.202.275       Coal mining and trading
      Penyediaan TV kabel, internet dan teknologi          211.794.664     144.075.115       Cable TV, internet and technology
      Perdagangan - bersih                                  90.918.592      89.996.068       Trading - net
      Energi terbarukan                                        316.955          70.182       Renewable energy
      Penyediaan tenaga uap dan listrik                              -       9.738.814       Steam and electricity processing fee
      Lain-lain                                                559.562         713.576       Others

      Jumlah                                             2.791.216.594   3.017.796.030       Total

      Pendapatan     usaha    masing-masing    untuk                                  Revenues for the years ended December 31, 2025
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                                  and 2024 equivalent to 5.25% and 12.02%,
      2024 masing-masing setara dengan 5,25% dan                                      respectively, resulted from transactions with related
      12,02% dilakukan dengan pihak berelasi                                          parties (Note 39).
      (Catatan 39).

      Tidak terdapat penjualan kepada pihak tertentu                                  There were no sales from certain parties exceeding
      yang melebihi 10% dari penjualan bersih untuk                                   10% of total revenues for the years ended
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                                  December 31, 2025 and 2024.
      2024.


34.   Beban Pokok Penjualan                                                    34. Cost of Revenues

                                                            2025               2024

      Pertambangan dan perdagangan batubara              1.704.563.851   1.647.771.483       Coal mining and trading
      Penyediaan TV kabel, internet dan teknologi           34.829.974      28.548.707       Cable TV, internet and technology
      Perdagangan - bersih                                  72.357.816      72.298.669       Trading - net
      Energi terbarukan                                        143.236           1.135       Renewable energy
      Penyediaan tenaga uap dan listrik                              -       4.533.784       Steam and electricity processing fee
      Penyusutan (Catatan 14)                               37.400.542      35.850.908       Depreciation (Note 14)
      Lain-lain                                                265.160         384.136       Others

      Jumlah                                             1.849.560.579   1.789.388.822       Total




                                                                    - 123 -
Page 523
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


      Beban pokok penjualan untuk tahun-tahun yang                    Cost of revenues for the years ended
      berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                      December 31, 2025 and 2024 equivalent to 0.44%
      masing setara dengan 0,44% dan 0,67%,                           and 0.67%, respectively, resulted from transactions
      dilakukan dengan pihak berelasi (Catatan 39).                   with related parties (Note 39).

      Tidak terdapat pembelian kepada pihak tertentu                  There were no purchases from certain parties
      yang melebihi 10% dari penjualan bersih untuk                   exceeding 10% of total revenues for the years
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                  ended December 31, 2025 and 2024.
      2024.


35.   Beban Usaha dan Lain-lain - Bersih                         35. Operating Expenses and Others - Net

      a.   Beban Usaha                                                a.      Operating Expenses

                                                    2025               2024

           Beban Penjualan                                                           Selling Expenses
             Ongkos angkut                         204.643.477       234.746.226       Freight charges
             Pemasaran dan komisi                   35.735.267        21.816.912       Marketing and commissions
             Jasa dermaga                           34.940.773        41.163.304       Stockpile services
             Gaji dan tunjangan karyawan            21.804.288        13.731.433       Salaries and allowances
             Asuransi                               15.976.960        17.958.505       Insurance
             Penyusutan (Catatan 14)                 8.236.535         7.778.857       Depreciation (Note 14)
             Analisis dan survei                     3.851.237         5.302.856       Analysis and survey
             Perbaikan dan pemeliharaan              2.290.727         1.552.746       Repairs and maintenance
             Sewa                                    1.218.315           966.748       Rental
             Lain-lain                               3.209.722         2.427.384       Others

             Jumlah                                331.907.301       347.444.971       Total

           Beban Umum dan Administrasi                                               General and Administrative Expenses
             Gaji dan tunjangan karyawan            73.595.234        78.447.935       Salaries and allowances
             Pajak dan perijinan                    27.333.338        60.535.946       Taxes and licenses
             Asuransi                               23.858.039        11.808.282       Insurance
             Penyusutan (Catatan 13 dan 14)         14.741.051         9.782.679       Depreciation (Notes 13 and 14)
             Jasa profesional                       14.367.132        19.372.512       Professional fees
             Perbaikan dan pemeliharaan             12.694.452        12.006.475       Repairs and maintenance
             Tanggung jawab sosial korporasi         5.822.969         6.140.072       Corporate social responsibility
             Kantor                                  3.878.624         4.357.412       Office
             Sewa                                    3.362.607         3.196.063       Rental
             Amortisasi                              2.184.561         2.397.061       Amortization
             Lain-lain                              25.156.747        21.693.816       Others

             Jumlah                                206.994.754       229.738.253       Total
           Beban eksplorasi                          1.821.443             489.674   Exploration costs

           Jumlah                                  540.723.498       577.672.898     Total

           Beban penjualan lain-lain terutama merupakan                       Selling expenses others mainly represent
           beban atas jasa profesional, komunikasi dan                        expenses for profesional fee, communication
           kantor.                                                            and office.

           Beban umum dan administrasi lain-lain                              General and administrative expenses others
           terutama merupakan beban atas perjalanan                           mainly represent expenses for travel,
           dinas, cadangan kerugian penurunan nilai atas                      allowance for Impairment of trade accounts
           piutang usaha dan payment gateway fees.                            receivable and payment gateway fees.




                                                       - 124 -
Page 524
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


      b.    Lain-lain - Bersih                                                      b.      Others - Net

                                                                  2025               2024

            Lain-lain - Bersih                                                                    Others - Net
               Pendapatan keuangan                               10.000.269          4.846.842      Financial income
               Keuntungan yang belum direalisasi                                                    Unrealized gain on change in fair value
                  dari nilai wajar investasi yang diukur                                               of investments at fair value through profit
                   pada nilai wajar melalui laba rugi             7.249.511                  -         and loss
               Laba atas penjualan investasi jangka pendek       12.490.230                  -      Gain on sale of short-term investment
               Keuntungan atas penjualan aset tetap                       -          2.933.125      Gain on sale property, plant and equipment
               Lain-lain                                         (2.019.123)          (116.857)     Others

            Jumlah                                               27.720.887          7.663.110    Total



36.   Imbalan Pasca-Kerja                                                      36. Post-Employment Benefits

      Liabilitas imbalan kerja karyawan disajikan dalam                             Liability for employee benefits is presented in the
      laporan keuangan konsolidasian sebagai akun                                   consolidated statement of financial position as
      “Liabilitas Imbalan Kerja” dan estimasi berdasarkan                           “Employee benefits liability” account as estimated
      perhitungan aktuarial dengan menggunakan                                      based on the actuarial calculations using the
      metode projected unit credit.                                                 projected unit credit method.

      Besarnya     imbalan    pasca-kerja                    dihitung               The amount of post-employment benefits is
      berdasarkan ketentuan yang berlaku.                                           calculated based on the applicable provions.

      Entitas anak tertentu menyelenggarakan program                               Certain subsidiary has a defined benefit pension
      pensiun manfaat pasti untuk semua karyawan                                   plan for all of its eligible permanent employees. The
      tetap yang memenuhi syarat. Program pensiun                                  defined benefit pension plan of certain subsidiary is
      manfaat pasti entitas anak tertentu dikelola oleh                            managed by Dana Pensiun Lembaga Keuangan
      Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)                                         (DPLK) PT Asuransi Simas Jiwa, a related party.
      PT Asuransi Simas Jiwa, pihak berelasi.

      Perhitungan aktuaria terakhir Perusahaan atas                                The latest actuarial valuation report on the
      liabilitas imbalan kerja jangka panjang dilakukan                            long-term employee benefits liability of the
      oleh PT Padma Radya Aktuaria, aktuaris                                       Company was from PT Padma Radya Aktuaria, an
      independen, tertanggal 10 Februari 2026.                                     independent actuary, dated February 10, 2026.

      Rincian dari beban imbalan kerja jangka panjang                              Long-term employee benefits expense consists of
      adalah sebagai berikut:                                                      the following:

                                                                  2025              2024

      Beban jasa kini                                             1.412.745          1.472.548    Current service costs
      Beban bunga                                                   619.869            597.915    Interest costs
      Beban jasa lalu dan keuntungan
        dari penyelesaian imbalan pasti                             (41.899)          (279.812)   Past service costs and gain on settlement
      Keuntungan atas kurtailmen                                    (29.937)                 -    Advantages of curtailments
      Imbalan kerja yang langsung dibayarkan                              -           (407.791)   Payments of employee benefits
      Komponen biaya imbalan pasti                                                                Component of defined benefit costs
        yang diakui di laba rugi                                  1.960.778          1.382.860      recognized in profit or loss
      Pengukuran kembali liabilitas imbalan                                                       Remeasurement of the defined
        pasti - kerugian (penghasilan) aktuarial                                                    benefit liability - actuarial loss (income)
        yang diakui dalam penghasilan                                                               recognized in other
        komprehensif lain                                          800.977            (264.875)     comprehensive income

      Jumlah                                                      2.761.755          1.117.985    Total


      Beban imbalan kerja jangka panjang yang diakui di                            Long-term employee benefits expense recognized
      laba rugi disajikan sebagai bagian dari “Beban                               in profit or loss is presented as part of "Operating
      Usaha dan Lain-lain - Bersih” (Catatan 35).                                  Expenses and Others - Net” (Note 35).




                                                                   - 125 -
Page 525
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                     unless Otherwise Stated)


    Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                       The movement of long-term employee benefits
    adalah sebagai berikut:                                                              liabilities is as follows:

                                                                 2025                 2024


    Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                            Long-term employee benefits liabilities
      awal tahun                                                  8.193.301            9.955.839          at the beginning of the year
    Imbalan kerja jangka panjang tahun                                                                 Long-term employee benefits during
      berjalan yang dibebankan ke:                                                                        the year charged to:
         Laba rugi                                                1.960.778            1.382.860               Profit or loss
         Rugi (penghasilan) komprehensif lain                       800.977             (264.875)              Other comprehensive loss (income)
    Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                            Long-term employee benefits liabilities
      karyawan yang ditransfer                                       84.068           (2.080.009)        from transferred employees
    Kontribusi karyawan                                             (80.721)                (86.652)   Contribution by employee
    Pembayaran selama tahun berjalan                               (324.030)            (480.849)      Payments made during the year
    Penyesuaian selisih kurs
      mata uang asing                                              (496.485)            (347.570)      Foreign exchange adjustment
    Akuisisi entitas anak                                                  -                 84.244    Acquisition of a subsidiary
    Penyesuaian                                                            -                 30.313    Adjustments
    Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                            Long-term employee benefits liabilities
       akhir tahun                                               10.137.888            8.193.301         at the end of the year

    Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam                                             The principal assumptions used in the valuation of
    perhitungan liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                  the long-term employee benefits liabilities are as
    adalah sebagai berikut:                                                              follows:

                                                                  2025                      2024

    Tingkat bunga diskonto                                   6,30% - 6,95%          7,00% - 7,25%             Annual discount rate
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                         6,00% - 10,00%          6,00% - 10,00%            Annual salary increase rate
    Usia pensiun normal (tahun)                                   55                      55                  Normal retirement age (years)
    Tabel mortalita                                              TMI IV                 TMI IV                Mortality table

    Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi                                    The sensitivities of the overall long-term employee
    utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka                                       benefit liabilities to changes in the weighted
    panjang pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       principal assumptions as of December 31, 2025
    adalah sebagai berikut:                                                              and 2024 are as follows:

                                                         31 Desember 2025/December 31, 2025
                                              Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                                  Impact on defined benefit liability - increase (decrease)
                                         Perubahan asumsi/           Kenaikan asumsi/           Penurunan asumsi/
                                       Change in assumption       Increase in assumption Decrease in assumption


    Tingkat diskonto                                        1%                 (1.149.127)                    901.016       Discount rate
    Tingkat pertumbuhan gaji                                1%                    997.218               (1.228.089)         Salary growth rate

                                                         31 Desember 2024/December 31, 2024
                                              Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                                  Impact on defined benefit liability - increase (decrease)
                                         Perubahan asumsi/           Kenaikan asumsi/           Penurunan asumsi/
                                       Change in assumption       Increase in assumption Decrease in assumption


    Tingkat diskonto                                        1%                  (631.922)                     782.089       Discount rate
    Tingkat pertumbuhan gaji                                1%                    855.499                 (719.328)         Salary growth rate




                                                                        - 126 -
Page 526
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                        (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)


37.   Perpajakan                                                     37. Taxation

      a.   Pajak dibayar dimuka Grup terdiri dari:                         a.    The Group’s prepaid taxes consist of the
                                                                                 following:

                                                      2025                2024

           Pajak Penghasilan                                                           Income Taxes
             Pasal 4(2)                                   56.709              1.898       Article 4(2)
             Pasal 21                                     54.824             78.334       Article 21
             Pasal 22                                  1.569.330          1.483.769       Article 22
             Pasal 23                                  1.910.888          2.711.138       Article 23
             Pasal 25                                  1.446.252          1.211.700       Article 25
             Pasal 28(A)                                  89.364                  -       Article 28(A)
           Pajak Pertambahan Nilai - bersih          201.582.977        145.480.185    Value Added Tax - net

           Jumlah                                    206.710.344        150.967.024    Total

      b.   Beban pajak Grup terdiri dari:                                  b.    The Group’s tax expenses consist of the
                                                                                 following:

                                                      2025               2024

           Pajak kini                                104.613.561        151.715.005   Current tax
           Pajak tangguhan                            (1.729.917)        15.748.153   Deferred tax

           Jumlah                                    102.883.644        167.463.158   Total




                                                           - 127 -
Page 527
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


    c.   Pajak Kini                                                   c.       Current Tax

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                                The reconciliation between profit before tax
         menurut laporan laba rugi dan penghasilan                             per consolidated statements of profit or loss
         komprehensif lain konsolidasian dengan laba                           and other comprehensive income and taxable
         kena pajak dan akumulasi rugi fiskal                                  income and accumulated fiscal losses of the
         Perusahaan adalah sebagai berikut:                                    Company is as follows:

                                                      2025              2024


         Laba sebelum pajak menurut laporan                                             Profit before tax per consolidated
           laba rugi dan penghasilan komprehensif                                          statements of profit or loss and other
           lain konsolidasian                       464.084.517       710.243.648          comprehensive income
         Laba sebelum pajak entitas anak                                                Profit before tax of the subsidiaries
           dan penyesuaian konsolidasi - bersih     (318.258.534)     (422.120.013)        and consolidation adjustments - net

         Laba sebelum pajak Perusahaan              145.825.983       288.123.635       Profit before tax of the Company

         Perbedaan temporer:                                                            Temporary differences:
           Penyusutan dan amortisasi                     55.174            2.598.120      Depreciation and amortization
           Aset hak-guna                                 (5.879)              (4.852)     Right-of-use assets

           Jumlah - bersih                               49.295            2.593.268      Net

         Perbedaan tetap:                                                               Permanent differences:
           Beban yang tidak dapat dikurangkan            41.443             396.743       Non-deductible expenses
           Pendapatan yang pajak                                                          Income already subjected to final
              penghasilannya bersifat final           (6.135.586)      (11.651.799)          income tax
           Penghasilan yang tidak
              dikenakan pajak                       (114.443.633)     (268.606.919)       Non-taxable income
           Koreksi positif lainnya                             -        76.777.428        Other positive correction

           Jumlah - bersih                          (120.537.776)     (203.084.547)       Net

         Laba kena pajak                             25.337.502        87.632.356       Taxable income

         Rugi fiskal tahun sebelumnya:                                                  Fiscal losses from previous years:
           2023                                      (72.946.781)     (159.982.587)        2023
           2022                                                -          (596.550)        2022
         Akumulasi rugi fiskal                       (47.609.279)      (72.946.781)     Accumulated fiscal losses

         Beban pajak kini Perusahaan                          -                 -       Current tax expense of the Company
         Beban pajak kini entitas anak              104.613.561       151.715.005       Current tax expenses of the subsidiaries

         Jumlah beban pajak kini                    104.613.561       151.715.005       Total current tax expenses


         Sampai dengan tanggal penyelesaian                                    As of the completion date of the consolidated
         laporan     keuangan      konsolidasian,                              financial statements, the Company has
         Perusahaan telah menyampaikan Surat                                   submitted its annual corporate income tax
         Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun                               return (SPT) for 2025 fiscal year.
         pajak 2025.

         Laba kena pajak pada tahun 2025 dan 2024                              Taxable income in 2025 and 2024 is in
         telah sesuai dengan yang tercantum dalam                              accordance with the Company’ corporate
         Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)                                     income tax returns filed with the Tax Service
         Perusahaan yang disampaikan kepada                                    Office.
         Kantor Pelayanan Pajak.

         Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Lebih                               Based on Assessment Letter of Tax
         Bayar atas Pajak Penghasilan Badan untuk                              Overpayment covering Corporate IncomeTax
         tahun fiskal 2022 No. 00048/406/22/054/24                             for fiscal year 2022 No. 00048/406/22/054/24
         tanggal 4 April 2024 dari kantor pajak                                dated April 4, 2024, the Tax Office made an
         mengkoreksi sebesar US$ 276.543 atas rugi                             adjustment of US$ 276,543 to the previously
         fiskal yang dilaporkan sebelumnya dari                                reported fiscal loss from US$ 873,093 to
         US$ 873.093 menjadi US$ 596.550.                                      US$ 596,550.



                                                       - 128 -
Page 528
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                              unless Otherwise Stated)


         Aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup                                                                                  The Group’s deferred tax assets and liabilities
         pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    as of December 31, 2025 and 2024 are
         telah dihitung menggunakan tarif pajak 22%.                                                                               measured at 22%.

    d.   Pajak Tangguhan                                                                                               d.          Deferred Tax

         Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                            The details of the Group’s deferred tax assets
         Grup adalah sebagai berikut:                                                                                              (liabilities) are as follows:

                                                                                                            Dikreditkan (Dibebankan) ke/
                                                                              Selisih Kurs                       Credited (Charged) to
                                                                              Penjabaran/                                      Penghasilan
                                                                                Foreign                                     Komprehensif Lain/
                                                                               Currency                                           Other
                                                       1 Januari 2025/        Translation                  Laba Rugi/         Comprehensive         31 Desember 2025/
                                                       January 1, 2025        Adjustment                  Profit or Loss         Income             December 31, 2025

         Entitas Induk                                                                                                                                                         Parent Company
           Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                                                     Deferred tax assets (liabilities)
               Liabilitas imbalan kerja jangka                                                                                                                                      Long-term employee benefits
                 panjang                                     1.351.748                          -              (1.224.500)              7.624                 134.872                  liability
               Aset hak-guna                                       808                          -                   1.293                   -                   2.101               Right-of-use assets
               Penyusutan dan amortisasi                       (20.813)                         -                  31.658                   -                  10.845               Depreciation and amortization

            Aset pajak tangguhan - bersih                    1.331.743                          -              (1.191.549)              7.624                 147.818            Deferred tax assets - net

         Entitas Anak                                                                                                                                                          Subsidiaries
           Aset pajak tangguhan                             11.438.526                  2.169.743              2.825.857             (187.981)             16.246.145            Deferred tax assets

            Jumlah                                          12.770.269                  2.169.743              1.634.308             (180.357)             16.393.963            Subtotal

            Liabilitas pajak tangguhan                     (15.752.245)                    (1.902)                95.609                    -              (15.658.538)          Deferred tax liabilities

            Jumlah                                           (2.981.976)                2.167.841              1.729.917             (180.357)                735.425            Total

                                                                                              Dikreditkan (Dibebankan) ke/
                                                                     Selisih Kurs                  Credited (Charged) to
                                                                     Penjabaran/                                 Penghasilan
                                                                       Foreign                                Komprehensif Lain/
                                                                      Currency                                      Other
                                                 1 Januari 2024/     Translation             Laba Rugi/         Comprehensive        Penyesuaian/        31 Desember 2024/
                                                 January 1, 2024     Adjustment             Profit or Loss         Income             Adjustment         December 31, 2024

         Entitas Induk                                                                                                                                                            Parent Company
           Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                                                        Deferred tax assets (liabilities)
               Rugi fiskal                           19.702.000                     -         (19.702.000)                    -                      -                    -            Fiscal loss
               Liabilitas imbalan kerja jangka                                                                                                                                         Long-term employee benefits
                 panjang                              1.228.862                     -             122.886                     -                      -           1.351.748                liability
               Aset hak-guna                              1.620                     -                (812)                    -                      -                 808             Right-of-use assets
               Penyusutan dan amortisasi            (10.151.084)                    -          10.130.271                     -                      -             (20.813)            Depreciation and amortization

           Aset pajak tangguhan - bersih             10.781.398                     -          (9.449.655)                    -                      -           1.331.743           Deferred tax assets - net

         Entitas Anak                                                                                                                                                             Subsidiaries
           Aset pajak tangguhan                      18.049.836            (78.785)            (6.489.190)              (43.335)                     -          11.438.526          Deferred tax assets

           Jumlah                                    28.831.234            (78.785)           (15.938.845)              (43.335)                     -          12.770.269           Subtotal

           Liabilitas pajak tangguhan               (23.128.132)                    -                190.692                  -            7.185.195            (15.752.245)         Deferred tax liabilities

           Jumlah                                     5.703.102            (78.785)           (15.748.153)              (43.335)           7.185.195             (2.981.976)         Total



         Manajemen berpendapat bahwa aset pajak                                                                                    Management believes that the above
         tangguhan di atas dapat terpulihkan                                                                                       deferred tax assets can be fully recovered
         seluruhnya dengan penghasilan kena pajak di                                                                               through future taxable income before the tax
         masa yang akan datang sebelum manfaat                                                                                     benefits expire.
         pajak tersebut berakhir.




                                                                                            - 129 -
Page 529
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil                            The reconciliation between the total tax
         perkalian laba sebelum pajak Perusahaan                              expense and the amounts computed by
         dengan tarif pajak yang berlaku adalah                               applying the effective tax rate to profit before
         sebagai berikut:                                                     tax of the Company is as follows:

                                                       2025                2024

         Laba sebelum pajak menurut laporan                                            Profit before tax per consolidated
           laba rugi dan penghasilan komprehensif                                         statements of profit or loss and other
           lain konsolidasian                        464.084.517       710.243.648        comprehensive income
         Laba sebelum pajak entitas anak                                               Profit before tax of the subsidiaries
           dan penyesuaian konsolidasi - bersih      (318.258.534)    (422.120.013)       and consolidation adjustments - net

         Laba sebelum pajak Perusahaan               145.825.983       288.123.635     Profit before tax of the Company
         Beban pajak dengan tarif yang berlaku        32.081.716        54.743.491     Tax expense at effective tax rate

         Pengaruh pajak atas perbedaan tetap:                                          Tax effect of permanent differences:
           Beban yang tidak dapat dikurangkan                9.117           87.283      Non-deductible expenses
           Pendapatan yang pajak                                                         Income already subjected to
              penghasilannya bersifat final            (1.349.829)      (2.563.396)         final tax income
           Penghasilan yang tidak dikenakan pajak     (25.177.599)     (59.093.522)      Non-taxable income
           Koreksi positif lainnya                              -       16.891.034       Other positive correction
         Penyesuaian                                    1.204.980       (9.258.944)    Adjustments

         Jumlah beban pajak Perusahaan                 6.768.386           805.946     Total tax expense of the Company
         Beban pajak entitas anak                     96.115.258       166.657.212     Tax expenses of the subsidiaries

         Jumlah beban pajak                          102.883.644       167.463.158     Total tax expenses



    e.   Taksiran Tagihan Pajak                                       e.      Estimated Claims for Tax Refund

         Taksiran tagihan pajak Grup terdiri dari:                            The Group’s estimated claims for tax refund
                                                                              consist of:

                                                      2025              2024

         Perusahaan                                    3.216.407        1.842.559     The Company
         Entitas anak                                 54.266.620       28.933.556     Subsidiaries

         Jumlah                                       57.483.027       30.776.115     Total

         Pada bulan April 2024, Perusahaan                                    In April 2024, the Company received
         menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                           Overpayment Tax Assessment Letter for
         untuk pajak penghasilan badan tahun fiskal                           corporate income tax for fiscal year 2022
         2022 sebesar US$ 2.044.021.                                          amounting to US$ 2,044,021.




                                                       - 130 -
Page 530
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)


38.   Laba per Saham                                                          38. Earnings per Share

      Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai                               The calculation of basic earnings per share is as
      berikut:                                                                      follows:

                                                            2025                   2024

      Laba yang dapat diatribusikan kepada                                                          Profit attributable to owners of
        pemilik entitas induk (dalam US$)                  230.539.143             309.084.793         the parent company (in US$)

      Rata-rata tertimbang jumlah saham                                                             Weighted average number of shares
        beredar selama tahun berjalan*)                160.315.498.250         156.559.255.099        outstanding during the year*)

      Laba per saham dasar (dalam US$)                           0,0014                   0,0020    Basic earnings per share (in US$)

      *) Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar yang digunakan dalam perhitungan laba per saham dasar untuk tahun yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah disesuaikan secara retrospektif atas penerbitan kembali saham treasuri pada Agustus 2024
         (Catatan 29) serta pemecahan saham pada tanggal 18 Juli 2024 (Catatan 29) dan 16 Maret 2026 (Catatan 47)./
         The weighted average number of shares outstanding used in calculating basic earnings per share for the years ended December 31,
         2025 and 2024 has been retrospectively adjusted for the reissuance of treasury shares in August 2024 (Note 29) and the stock splits on
         July 18, 2024 (Note 29) and March 16, 2026 (Note 47).


39.   Transaksi dengan Pihak Berelasi                                         39. Transactions with Related Parties

      Sifat Pihak Berelasi                                                          Nature of Relationship

      Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah                                   The nature of the related party relationship is as
      sebagai berikut:                                                              follows:

      a.    berada di bawah pengendalian bersama                                    a.     under common control, i.e. having the same
            melalui sebagian kepemilikan yang sama                                         ownership    and/or      directors   and/or
            dan/atau memiliki sebagian direksi dan/atau                                    commissioners with the Group.
            komisaris yang sama dengan Grup.

      b.    perusahaan yang merupakan bagian dari                                   b.     the companies that are part of Sinar Mas.
            Sinar Mas

      c.    Pada tahun 2024, PT Indah Kiat Pulp &                                   c.     In 2024, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
            Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,                                   PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo
            PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills,                                            Deli Pulp and Paper Mills, PT Cakrawala Mega
            PT Cakrawala Mega Indah, PT Oki Pulp &                                         Indah, PT Oki Pulp & Paper Mills, PT Arara
            Paper Mills, PT Arara Abadi, PT Wirakarya                                      Abadi, PT Wirakarya Sakti and PT Lontar
            Sakti dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper                                       Papyrus Pulp & Paper Industry are related
            Industry merupakan pihak berelasi karena                                       parties due to family relationships with the
            hubungan keluarga dengan pemegang                                              ultimate shareholders, but do not have:
            saham      akhir,  tetapi    tidak   memiliki:                                 (i) significant influence; (ii) common control
            (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan                                         and ownership; and (iii) common key
            pengendalian      dan     kepemilikan;  dan                                    management personnel.
            (iii) kesamaan personil manajemen kunci.

            Sejak bulan Januari 2025, perusahaan-                                          Since January 2025, the above mentioned
            perusahaan tersebut diatas tidak lagi menjadi                                  companies ceased to be related parties due to
            pihak berelasi karena adanya perubahan                                         changes in their ultimate shareholders and no
            pemegang saham akhir dan tidak lagi                                            longer meet the definition of related parties as
            memenuhi      definisi    pihak       berelasi                                 stated in PSAK 224 “Related Party
            sebagaimana dinyatakan dalam PSAK 224                                          Disclosures”.
            “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.




                                                                    - 131 -
Page 531
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                unless Otherwise Stated)


    Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi                                                                       There are no transactions with related parties
    baik yang langsung atau tidak langsung                                                                               that directly or indirectly related to the main
    berhubungan dengan kegiatan usaha utama                                                                              business of the Group and identified as a conflict of
    Grup, yang didefinisikan sebagai transaksi                                                                           interest based on OJK regulation (POJK)
    benturan kepentingan berdasarkan peraturan OJK                                                                       No.    42/POJK.04/2020       regarding    “Affiliated
    (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi                                                                        Transactions and Conflict of Interest Transactions”.
    Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan“.

    Transaksi dengan Pihak Berelasi                                                                                     Transactions with Related Parties

    a.   Akun-akun terkait transaksi dengan pihak                                                                       a.      The accounts involving transactions with related
         berelasi adalah sebagai berikut:                                                                                       parties are as follows:

                                                                                                                        Persentase terhadap Jumlah
                                                                                                                              Aset/Liabilitas/
                                                                                                                    Percentage to Total Assets/Liabilities
                                                                          2025                     2024                  2025                  2024
                                                                                                                          %                     %
         Aset Lancar                                                                                                                                                  Current Assets
         Kas dan setara kas                                                                                                                                           Cash and cash equivalents
           PT Bank Sinarmas Tbk                                          64.392.093               91.906.407                      1,46                     2,49         PT Bank Sinarmas Tbk
           PT Bank Nano Syariah                                           4.132.534               15.734.489                      0,09                     0,43         PT Bank Nano Syariah

           Jumlah                                                        68.524.627             107.640.896                       1,55                     2,92          Total

         Investasi jangka pendek                                                                                                                                      Short-term investments
            PT Sinarmas Asset Management                                 72.754.099               22.374.706                      1,65                     0,61         PT Sinarmas Asset Management
            PT Bank Nano Syariah                                            160.887                        -                         -                        -         PT Bank Nano Syariah

           Jumlah                                                        72.914.986               22.374.706                      1,65                     0,61          Total

         Piutang usaha                                                                                                                                                Trade accounts receivable
            PT SKS Listrik Kalimantan                                    15.718.149               17.176.409                      0,36                     0,46          PT SKS Listrik Kalimantan
            PT DSSP Power Sumsel                                          7.383.087                6.968.580                      0,17                     0,19          PT DSSP Power Sumsel
            PT DSSP Power Kendari                                         5.110.252                5.559.020                      0,12                     0,15          PT DSSP Power Kendari
            PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                              1.185.122                        -                      0,03                        -          PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
            PT Sinar Mas Agro Resources and                                                                                                                              PT Sinar Mas Agro Resources and
               Technology Tbk                                                733.608               1.712.717                      0,02                     0,05            Technology Tbk
            PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)                                      -               4.710.066                         -                     0,13          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)
            PT Lontar Papyrus Pulp & Paper                                                                                                                               PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
               Industry *)                                                            -            1.768.895                           -                   0,05            Industry *)
            Lain-lain (masing-masing kurang                                                                                                                              Others (less than
               dari US$ 1.000.000)                                         2.493.303               7.419.467                      0,06                     0,20             US$ 1,000,000 each)

           Jumlah                                                        32.623.521               45.315.154                      0,76                     1,23          Total

         Piutang lain-lain                                                                                                                                            Other receivables
            PT Smart Telecom                                                          -              478.102                           -                   0,01         PT Smart Telecom
            PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)                                         -              323.239                           -                   0,01         PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)
            PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)                                     -              156.799                           -                   0,00         PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)
            Lain-lain (masing-masing kurang
               dari US$ 100.000)                                              25.481                   70.393                          -                   0,00          Others (less than US$ 100,000 each)

           Subjumlah                                                          25.481               1.028.533                           -                   0,02          Subtotal
           Cadangan kerugian penurunan nilai                                       -                 (46.405)                          -                  (0,00)         Allowance for impairment

           Jumlah - bersih                                                    25.481                 982.128                           -                   0,02          Net

         Biaya dibayar dimuka                                                                                                                                         Prepaid expenses
            PT Royal Oriental                                                432.229                 272.018                      0,01                     0,01          PT Royal Oriental
            PT Duta Pertiwi Tbk                                                6.911                 143.765                         -                     0,00          PT Duta Pertiwi Tbk
            Lain-lain (masing-masing kurang
               dari US$ 100.000)                                              96.734                 115.934                           -                   0,00          Others (less than US$ 100,000 each)

           Jumlah                                                            535.874                 531.717                      0,01                     0,01          Total

         *) Pada tahun 2024, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
           pengendalian dan kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil manajemen kunci. Sejak Januari 2025, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang
           saham akhir dan tidak lagi memenuhi definisi pihak berelasi./
           In 2024, these companies are related parties due to family relationships with the ultimate shareholders, but do not have: (i) significant influence; (ii) common control and ownership; and (iii) similarity of key
           management personnel. Since January 2025, these companies ceased to be related parties due to changes in their ultimate shareholders and no longer meet the definition of related parties.




                                                                                               - 132 -
Page 532
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                              unless Otherwise Stated)

                                                                                                                         Persentase terhadap Jumlah
                                                                                                                               Aset/Liabilitas/
                                                                                                                     Percentage to Total Assets/Liabilities
                                                                           2025                     2024                  2025                  2024
                                                                                                                           %                     %
          Aset Lancar                                                                                                                                                  Current Assets
          Uang muka                                                                                                                                                    Advances
            PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                                1.870.579                       -                      0,04                        -         PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
            PT Hutan Rindang Banua                                          1.659.180               1.763.711                      0,04                     0,05         PT Hutan Rindang Banua
            PT Smartfren Telecom Tbk                                                -                 285.319                         -                     0,01         PT Smartfren Telecom Tbk
            Lain-lain (masing-masing kurang
               dari US$ 100.000)                                                 5.504                  10.027                          -                   0,00          Others (less than US$ 100,000 each)

            Jumlah                                                          3.535.263               2.059.057                      0,08                     0,06          Total

          Aset lancar lainnya                                                                                                                                          Other current assets
            PT Royal Oriental                                                 160.517                   95.110                          -                   0,00         PT Royal Oriental
            Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                              62.980                 130.973                           -                   0,00          Others (less than US$ 100,000 each)
            Jumlah                                                            223.497                 226.083                           -                   0,00          Total

          Aset Tidak Lancar                                                                                                                                            Noncurrent Assets
          Investasi jangka panjang                                                                                                                                     Long-term investments
             PT Bali Media Telekomunikasi                                400.334.570                       -                       9,07                        -         PT Bali Media Telekomunikasi
             PT Datang DSSP Power Indonesia                              173.789.012             174.645.515                       3,94                     4,73         PT Datang DSSP Power Indonesia
             PT Satelit Nusantara Tiga                                    41.133.189              36.886.610                       0,93                     1,00         PT Satelit Nusantara Tiga
             PT Trina Dian Agra Energi                                    10.556.222               8.570.314                       0,24                     0,23         PT Trina Dian Agra Energi
             PT LG Sinarmas Technology Solutions                           4.617.240               3.605.158                       0,10                     0,10         PT LG Sinarmas Technology Solutions
             PT Bumi Serpong Damai Tbk                                     2.409.782               2.612.820                       0,05                     0,07         PT Bumi Serpong Damai Tbk
             PT Serpong Mas Telematika                                     3.133.380                 792.303                       0,07                     0,02         PT Serpong Mas Telematika
             PT SKS Listrik Kalimantan                                       183.914                 189.736                          -                     0,01         PT SKS Listrik Kalimantan
             Lain-lain                                                       108.206                 103.200                          -                     0,00         Others
            Jumlah                                                       636.265.515             227.405.656                      14,40                     6,16          Total

          Aset tidak lancar lain-lain                                                                                                                                  Other noncurrent assets
            PT Royal Oriental                                                 261.623                 377.214                      0,01                     0,01         PT Royal Oriental
            Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                                6.627                  12.582                          -                   0,00          Others (less than US$ 100,000 each)
            Jumlah                                                            268.250                 389.796                      0,00                     0,01          Total

          Liabilitas Jangka Pendek                                                                                                                                     Current Liabilities
          Utang usaha                                                                                                                                                  Trade accounts payable
             PT LG Sinarmas Technology Solutions                            5.757.021                       -                      0,27                        -          PT LG Sinarmas Technology Solutions
             PT Soci Mas                                                    2.547.895               1.888.811                      0,12                     0,11          PT Soci Mas
             PT Hutan Rindang Banua                                         1.447.542                 524.424                      0,07                     0,03          PT Hutan Rindang Banua
             PT Sinarmas Bio Energy                                           162.743                  61.984                      0,01                     0,00          PT Sinarmas Bio Energy
             PT Swakarya Adhi Usaha                                           156.161                 182.225                      0,01                     0,01          PT Swakarya Adhi Usaha
             PT Serpong Mas Telematika                                        132.981                 206.135                      0,01                     0,01          PT Serpong Mas Telematika
             PT Royal Oriental                                                  1.891                 257.306                         -                     0,01          PT Royal Oriental
             PT Cakrawala Mega Indah *)                                             -                 581.802                         -                     0,03          PT Cakrawala Mega Indah *)
             PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)                                      -                 516.425                         -                     0,03          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)
             PT Smartfren Telecom Tbk                                               -                 355.471                         -                     0,02          PT Smartfren Telecom Tbk
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                             108.778                 109.478                      0,01                     0,00          Others (less than US$ 100,000 each)
            Jumlah                                                        10.315.012                4.684.061                      0,50                     0,25          Total

          Utang lain-lain                                                                                                                                              Other accounts payable
             PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                               8.384.652                       -                      0,39                        -         PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
             PT Smartfren Telecom Tbk                                               -               9.534.562                         -                     0,54         PT Smartfren Telecom Tbk
             PT Smart Telecom                                                       -               4.391.413                         -                     0,25         PT Smart Telecom
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                              60.976                 118.050                           -                   0,01          Others (less than US$ 100,000 each)
            Jumlah                                                          8.445.628              14.044.025                      0,39                     0,80          Total

          *) Pada tahun 2024, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
            pengendalian dan kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil manajemen kunci. Sejak Januari 2025, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang
            saham akhir dan tidak lagi memenuhi definisi pihak berelasi./
            In 2024, these companies are related parties due to family relationships with the ultimate shareholders, but do not have: (i) significant influence; (ii) common control and ownership; and (iii) similarity of key
            management personnel. Since January 2025, these companies ceased to be related parties due to changes in their ultimate shareholders and no longer meet the definition of related parties.




                                                                                            - 133 -
Page 533
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                               unless Otherwise Stated)


                                                                                                                          Persentase terhadap Jumlah
                                                                                                                                   Aset/Liabilitas/
                                                                                                                     Percentage to Total Assets/Liabilities
                                                                           2025                     2024                  2025                2024
                                                                                                                           %                    %
          Liabilitas Jangka Pendek                                                                                                                                     Current Liabilities

          Uang muka pelanggan                                                                                                                                          Advances from customers
            PT Bumi Permai Lestari                                            685.942                  530.197                     0,03                     0,03           PT Bumi Permai Lestari
            PT Persada Graha Mandiri                                          466.012                  334.256                     0,02                     0,02           PT Persada Graha Mandiri
            PT Agrolestari Mandiri                                            365.683                  398.441                     0,02                     0,02           PT Agrolestari Mandiri
            PT Paramitra Internusa Pratama                                    346.655                  313.379                     0,02                     0,02           PT Paramitra Internusa Pratama
            PT Kencana Graha Permai                                           307.222                  159.693                     0,01                     0,01           PT Kencana Graha Permai
            PT Forestalestari Dwikarya                                        301.117                   67.890                     0,01                         -          PT Forestalestari Dwikarya
            PT Ivo Mas Tunggal                                                187.981                  646.212                     0,01                     0,04           PT Ivo Mas Tunggal
            PT Bangun Nusa Mandiri                                            160.114                  141.265                     0,01                     0,01           PT Bangun Nusa Mandiri
            PT Agrolestari Subur Sejahtera                                    141.225                   58.641                     0,01                         -          PT Agrolestari Subur Sejahtera
            PT Djuandasawit Lestari                                           131.363                   93.772                     0,01                     0,01           PT Djuandasawit Lestari
            PT Kresna Duta Agroindo                                           128.196                  172.225                     0,01                     0,01           PT Kresna Duta Agroindo
            PT Cahayanusa Gemilang                                            119.123                   72.339                     0,01                         -          PT Cahayanusa Gemilang
            PT Sawit Mas Sejahtera                                            104.369                   78.909                     0,00                     0,00           PT Sawit Mas Sejahtera
            PT Meganusa Intisawit                                               90.625                 121.597                     0,00                     0,01           PT Meganusa Intisawit
            PT Tapian Nadenggan                                                 86.044              1.033.339                      0,00                     0,06           PT Tapian Nadenggan
            PT Bumi Sawit Permai                                                80.102                 176.005                     0,00                     0,01           PT Bumi Sawit Permai
            PT Kartika Prima Cipta                                              77.974                 142.780                     0,00                     0,01           PT Kartika Prima Cipta
            PT Sumber Indahperkasa                                              54.366                 238.950                     0,00                     0,01           PT Sumber Indahperkasa
            PT Buana Wiralestari Mas                                            44.992                 378.383                     0,00                     0,02           PT Buana Wiralestari Mas
            PT Sinar Mas Agro Resources and                                                                                                                                PT Sinar Mas Agro Resources and
               Technology Tbk                                                   38.029                 398.033                     0,00                     0,02              Technology Tbk
            PT Sinar Kencana Inti Perkasa                                       25.485                 647.704                     0,00                     0,04           PT Sinar Kencana Inti Perkasa
            PT Aditunggal Mahajaya                                              18.653                 104.892                     0,00                     0,01           PT Aditunggal Mahajaya
            PT Ramajaya Pramukti                                                14.543                 208.196                     0,00                     0,01           PT Ramajaya Pramukti
            PT Binasawit Abadipratama                                            7.849                 365.443                     0,00                     0,02           PT Binasawit Abadipratama
            PT Satya Kisma Usaha                                                 6.456                 154.731                     0,00                     0,01           PT Satya Kisma Usaha
            PT Agrolestari Sentosa                                               2.438                 248.198                     0,00                     0,01           PT Agrolestari Sentosa
            PT Agrokarya Prima Lestari                                           1.904                 396.076                     0,00                     0,02           PT Agrokarya Prima Lestari
            PT Mitrakarya Agroindo                                                 796                 378.049                     0,00                     0,02           PT Mitrakarya Agroindo
            PT Prisma Cipta Mandiri                                                187                 172.819                     0,00                     0,01           PT Prisma Cipta Mandiri
            PT Bahana Karya Semesta                                                    -               234.268                          -                   0,01           PT Bahana Karya Semesta
            PT Buana Adhitama                                                          -               142.893                          -                   0,01           PT Buana Adhitama
            PT Harapan Rimba Raya                                                      -               185.223                          -                   0,01           PT Harapan Rimba Raya
            PT Primatama Kreasimas                                                     -               100.717                          -                   0,01           PT Primatama Kreasimas
            Lain-lain (masing-masing kurang
               dari US$ 100.000)                                                71.412                 422.242                     0,00                     0,01           Others (less than US$ 100,000 each)

            Jumlah                                                          4.066.857               9.317.757                      0,17                     0,51           Total

          Beban akrual                                                                                                                                                  Accrued expenses
            PT Serpong Mas Telematika                                         332.558                  345.316                     0,02                     0,02           PT Serpong Mas Telematika
            PT Smartfren Telecom Tbk                                                   -               562.243                          -                   0,03           PT Smartfren Telecom Tbk
            PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)                                      -               538.428                          -                   0,03           PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)
            PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)                                          -               233.457                          -                   0,01           PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)
            PT Datang DSSP Power Indonesia                                             -               126.027                          -                   0,01           PT Datang DSSP Power Indonesia
            PT Wirakarya Sakti                                                         -               111.265                          -                   0,01           PT Wirakarya Sakti
            Lain-lain (masing-masing kurang
               dari US$ 100.000)                                                20.003                  24.353                     0,00                     0,00           Others (less than US$ 100,000 each)

            Jumlah                                                            352.561               1.941.089                      0,02                     0,11           Total

          Liabilitas sewa pembiayaan                                                                                                                                    Lease liabilities
            PT Duta Pertiwi Tbk                                               239.449                        -                     0,01                        -           PT Duta Pertiwi Tbk
            PT Royal Oriental                                                       -                   17.191                        -                     0,00           PT Royal Oriental

            Jumlah                                                            239.449                   17.191                     0,01                     0,00           Total

          *) Pada tahun 2024, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
            pengendalian dan kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil manajemen kunci. Sejak Januari 2025, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang
            saham akhir dan tidak lagi memenuhi definisi pihak berelasi./
            In 2024, these companies are related parties due to family relationships with the ultimate shareholders, but do not have: (i) significant influence; (ii) common control and ownership; and (iii) similarity of key
            management personnel. Since January 2025, these companies ceased to be related parties due to changes in their ultimate shareholders and no longer meet the definition of related parties.




                                                                                              - 134 -
Page 534
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                unless Otherwise Stated)

                                                                                                                          Persentase terhadap Jumlah
                                                                                                                      Pendapatan/Beban yang Bersangkutan/
                                                                                                                         Percentage to Total Respective
                                                                                                                              Revenues/Expenses
                                                                             2025                     2024                 2025                 2024
                                                                                                                             %                   %

          Pendapatan usaha                                                                                                                                              Revenues
             PT DSSP Power Sumsel                                            43.157.089               41.613.995                     1,55                    1,38          PT DSSP Power Sumsel
             PT SKS Listrik Kalimantan                                       30.748.072               26.603.299                     1,10                    0,88          PT SKS Listrik Kalimantan
             PT DSSP Power Kendari                                           27.081.779               29.478.947                     0,97                    0,98          PT DSSP Power Kendari
             PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                                 8.030.349                        -                     0,29                       -          PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
             PT Sinar Mas Agro Resources and                                                                                                                               PT Sinar Mas Agro Resources and
                Technology Tbk                                                4.684.688              15.001.932                      0,17                    0,50             Technology Tbk
             PT Ivo Mas Tunggal                                               3.772.218               6.084.473                      0,14                    0,20          PT Ivo Mas Tunggal
             PT Sinarmas Bio Energy                                           3.116.600               3.439.335                      0,11                    0,11          PT Sinarmas Bio Energy
             PT Tapian Nadenggan                                              2.567.490               2.654.278                      0,09                    0,09          PT Tapian Nadenggan
             PT Sinar Kencana Inti Perkasa                                    2.080.413               1.374.243                      0,07                    0,05          PT Sinar Kencana Inti Perkasa
             PT Soci Mas                                                      1.991.007               2.712.883                      0,07                    0,09          PT Soci Mas
             PT Agrolestari Mandiri                                           1.375.825                 478.117                      0,05                    0,02          PT Agrolestari Mandiri
             PT Persada Graha Mandiri                                         1.214.929                 509.572                      0,04                    0,02          PT Persada Graha Mandiri
             PT Paramitra Internusa Pratama                                   1.146.232                 349.167                      0,04                    0,01          PT Paramitra Internusa Pratama
             PT Agrolestari Sentosa                                             935.714                 580.664                      0,03                    0,02          PT Agrolestari Sentosa
             PT Sumber Indahperkasa                                             863.831               1.226.447                      0,03                    0,04          PT Sumber Indahperkasa
             PT Mitrakarya Agroindo                                             830.094                 649.907                      0,03                    0,02          PT Mitrakarya Agroindo
             PT Binasawit Abadipratama                                          829.307                 815.941                      0,03                    0,03          PT Binasawit Abadipratama
             PT Kencana Graha Permai                                            815.694                 386.438                      0,03                    0,01          PT Kencana Graha Permai
             PT Kruing Lestari Jaya                                             805.306               1.590.646                      0,03                    0,05          PT Kruing Lestari Jaya
             PT Bumipermai Lestari                                              792.421               1.345.574                      0,03                    0,04          PT Bumipermai Lestari
             PT Buana Wiralestari Mas                                           736.343                 652.540                      0,03                    0,02          PT Buana Wiralestari Mas
             PT Agrokarya Primalestari                                          695.733                 598.103                      0,02                    0,02          PT Agrokarya Primalestari
             PT Kresna Duta Agroindo                                            673.975               1.449.643                      0,02                    0,05          PT Kresna Duta Agroindo
             PT Harapan Rimba Raya                                              630.483                 417.443                      0,02                    0,01          PT Harapan Rimba Raya
             PT Sawit Mas Sejahtera                                             578.232               1.496.587                      0,02                    0,05          PT Sawit Mas Sejahtera
             PT Kartika Prima Cipta                                             543.695                 184.880                      0,02                    0,01          PT Kartika Prima Cipta
             PT Bumi Sawit Permai                                               516.406                 748.062                      0,02                    0,02          PT Bumi Sawit Permai
             PT Bahana Karya Semesta                                            454.154                 527.748                      0,02                    0,02          PT Bahana Karya Semesta
             PT Satya Kisma Usaha                                               398.659                 333.768                      0,01                    0,01          PT Satya Kisma Usaha
             PT Sawitakarya Manunggul                                           394.399                 274.482                      0,01                    0,01          PT Sawitakarya Manunggul
             PT Serpong Mas Telematika                                          357.661                       -                      0,01                       -          PT Serpong Mas Telematika
             PT Prisma Cipta Mandiri                                            346.259                 601.895                      0,01                    0,02          PT Prisma Cipta Mandiri
             PT Ramajaya Pramukti                                               335.095                 403.822                      0,01                    0,01          PT Ramajaya Pramukti
             PT Satrindo Jaya Agropalma                                         314.701                 267.568                      0,01                    0,01          PT Satrindo Jaya Agropalma
             PT Cahayanusa Gemilang                                             305.047                  96.815                      0,01                    0,00          PT Cahayanusa Gemilang
             PT Bumipalma Lestaripersada                                        298.204                 100.377                      0,01                    0,00          PT Bumipalma Lestaripersada
             PT Buana Adhitama                                                  271.869                 254.231                      0,01                    0,01          PT Buana Adhitama
             PT Bangun Nusa Mandiri                                             223.752                 162.439                      0,01                    0,01          PT Bangun Nusa Mandiri
             PT Djuandasawit Lestari                                            208.021                 471.809                      0,01                    0,02          PT Djuandasawit Lestari
             PT Agrolestari Subur Sejahtera                                     207.112                  91.749                      0,01                    0,00          PT Agrolestari Subur Sejahtera
             PT Primatama Kreasimas                                             197.715                 283.427                      0,01                    0,01          PT Primatama Kreasimas
             PT Aditunggal Mahajaya                                             196.657                 105.096                      0,01                    0,00          PT Aditunggal Mahajaya
             PT Buana Artha Sejahtera                                           174.327                 299.735                      0,01                    0,01          PT Buana Artha Sejahtera
             PT Satria Perkasa Agung                                            142.972                 138.364                      0,01                    0,00          PT Satria Perkasa Agung
             PT Forestalestari Dwikarya                                         140.572                 164.336                      0,01                    0,01          PT Forestalestari Dwikarya
             PT Palmindo Billiton Berjaya                                        88.963                 147.526                      0,00                    0,00          PT Palmindo Billiton Berjaya
             PT Finnantara Intiga                                                78.957                 217.349                      0,00                    0,01          PT Finnantara Intiga
             PT Sumalindo Hutani Jaya Tbk                                        67.735                 119.969                      0,00                    0,00          PT Sumalindo Hutani Jaya Tbk
             PT Rimba Rayatama Jaya                                              64.720                 230.677                      0,00                    0,01          PT Rimba Rayatama Jaya
             PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)                                        -             155.063.267                         -                    5,14          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk *)
             PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry *)                               -              40.432.754                         -                    1,34          PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry *)
             PT Smart Telecom                                                         -               8.344.575                         -                    0,28          PT Smart Telecom
             PT Smartfren Telecom Tbk                                                 -               4.043.994                         -                    0,13          PT Smartfren Telecom Tbk
             PT Wirakarya Sakti *)                                                    -               2.160.966                         -                    0,07          PT Wirakarya Sakti *)
             PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)                                    -               1.444.354                         -                    0,05          PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills *)
             PT Pupuk Swadaya Purimas                                                 -               1.220.798                         -                    0,04          PT Pupuk Swadaya Purimas
             PT Arara Abadi *)                                                        -               1.007.391                         -                    0,03          PT Arara Abadi *)
             PT Oki Pulp & Paper Mills *)                                             -                 934.678                         -                    0,03          PT Oki Pulp & Paper Mills *)
             PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk *)                                      -                 461.584                         -                    0,02          PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk *)
             PT Kharisma Riau Sentosa Prima                                                                                             -                    0,00          PT Kharisma Riau Sentosa Prima
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                               300.291                  308.050                     0,01                    0,00           Others (less than US$ 100,000 each)

             Jumlah                                                        146.781.767              363.158.709                      5,25                   12,02            Total

          *) Pada tahun 2024, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
             dan kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil manajemen kunci. Sejak Januari 2025, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang saham akhir dan tidak
             lagi memenuhi definisi pihak berelasi./
             In 2024, these companies are related parties due to family relationships with the ultimate shareholders, but do not have: (i) significant influence; (ii) common control and ownership; and (iii) similarity of key
             management personnel. Since January 2025, these companies ceased to be related parties due to changes in their ultimate shareholders and no longer meet the definition of related parties.




                                                                                               - 135 -
Page 535
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                unless Otherwise Stated)

                                                                                                                          Persentase terhadap Jumlah
                                                                                                                      Pendapatan/Beban yang Bersangkutan/
                                                                                                                         Percentage to Total Respective
                                                                                                                              Revenues/Expenses
                                                                             2025                     2024                 2025                 2024
                                                                                                                             %                   %

          Beban pokok penjualan                                                                                                                                         Cost of revenues
             PT Soci Mas                                                      5.566.957                5.668.885                     0,30                    0,32          PT Soci Mas
             PT Serpong Mas Telematika                                        1.386.401                1.354.770                     0,07                    0,08          PT Serpong Mas Telematika
             PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                                   491.259                        -                     0,03                       -          PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
             PT Energi Sejahtera Mas                                            297.244                  245.869                     0,02                    0,00          PT Energi Sejahtera Mas
             PT Sinarmas Bio Energy                                             326.554                  196.217                     0,02                    0,01          PT Sinarmas Bio Energy
             PT Cakrawala Mega Indah *)                                               -                3.947.237                        -                    0,22          PT Cakrawala Mega Indah *)
             PT Asuransi Sinar Mas                                                    -                  339.003                        -                    0,02          PT Asuransi Sinar Mas
             PT Smartfren Telecom Tbk                                                 -                  181.243                        -                    0,01          PT Smartfren Telecom Tbk
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                                      10                  36.173                    0,00                        -          Others (less than US$ 100,000 each)

             Jumlah                                                           8.068.424               11.969.397                     0,44                    0,66           Total

          Beban penjualan                                                                                                                                               Selling expenses
             PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                                   395.103                        -                     0,12                       -           PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
             PT Wirakarya Sakti *)                                                    -                  936.000                        -                    0,27           PT Wirakarya Sakti *)
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                               100.458                  146.882                     0,03                    0,04           Others (less than US$ 100,000 each)

             Jumlah                                                             495.561                1.082.882                     0,15                    0,31           Total

          Beban umum dan administrasi                                                                                                                                   General and administrative expenses
             PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk                                 1.022.402                        -                     0,49                       -         PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
             PT Royal Oriental                                                  629.102                  306.574                     0,30                    0,13         PT Royal Oriental
             PT Bumi Serpong Damai Tbk                                          303.031                  308.365                     0,15                    0,13         PT Bumi Serpong Damai Tbk
             PT Smartfren Telecom Tbk                                                 -                  441.880                        -                    0,19         PT Smartfren Telecom Tbk
             PT Sinarmas Sekuritas                                                    -                  127.043                        -                    0,06         PT Sinarmas Sekuritas
             PT Sinar Mas Teladan                                                     -                  128.265                        -                    0,00         PT Sinar Mas Teladan
             PT Asuransi Sinar Mas                                                    -                  359.544                        -                    0,16         PT Asuransi Sinar Mas
             Lain-lain (masing-masing kurang
                dari US$ 100.000)                                                 21.310                   29.984                    0,01                    0,01           Others (less than US$ 100,000 each)

             Jumlah                                                           1.975.845                1.701.656                     0,95                    0,68           Total

          *) Pada tahun 2024, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pihak berelasi karena hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
             dan kepemilikan; dan (iii) kesamaan personil manajemen kunci. Sejak Januari 2025, perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menjadi pihak berelasi karena adanya perubahan pemegang saham akhir dan tidak
             lagi memenuhi definisi pihak berelasi./
             In 2024, these companies are related parties due to family relationships with the ultimate shareholders, but do not have: (i) significant influence; (ii) common control and ownership; and (iii) similarity of key
             management personnel. Since January 2025, these companies ceased to be related parties due to changes in their ultimate shareholders and no longer meet the definition of related parties.


    b.   Grup mengasuransikan sebagian persediaan                                                                      b.       The Group has insured part of its inventories
         dan aset tetap (kecuali tanah), kepada                                                                                 and property, plant, and equipment (except
         PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi                                                                                  land) with PT Asuransi Sinar Mas and
         Sinar Mas Syariah (Catatan 8 dan 14).                                                                                  PT     Asuransi     Sinar  Mas       Syariah
                                                                                                                                (Notes 8 and 14).

    c.   Grup mengadakan perjanjian jual beli                                                                          c.       The Group entered into coal sales and purchase
         batubara dengan pihak berelasi (Catatan 41).                                                                           agreements with related parties (Note 41).

    d.   Gaji dan imbalan kerja jangka pendek yang                                                                     d.       Salaries and other short-term employee
         diberikan kepada dewan komisaris dan                                                                                   benefits provided to the Company’s board of
         direksi Perusahaan untuk tahun-tahun yang                                                                              commissioners and directors for the years
         berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                     ended December 31, 2025 and 2024 amounted
         masing-masing sebesar US$ 5.475.391 dan                                                                                to US$ 5,475,391 and US$ 4,658,922
         US$ 4.658.922 (tidak diaudit).                                                                                         (unaudited), respectively.

    e.   Pada tanggal 30 April 2024, Perusahaan                                                                        e.       On April 30, 2024, the Company sold its power
         menjual pembangkit listrik kepada PT Indah                                                                             plant assets to PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
         Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pindo Deli Pulp                                                                           and PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.
         and Paper Mills.




                                                                                               - 136 -
Page 536
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                               unless Otherwise Stated)


40.   Tujuan dan            Kebijakan          Manajemen             Risiko                 40. Financial Risk Management Objectives and
      Keuangan                                                                                  Policies

      Risiko-risiko utama yang timbul dari instrumen                                                The main risks arising from the Group’s financial
      keuangan yang dimiliki Grup adalah risiko suku                                                instruments are interest rate risk, foreign exchange
      bunga, risiko nilai tukar, risiko likuiditas, dan risiko                                      risk, liquidity risk and credit risk. The operational
      kredit. Kegiatan operasional Grup dijalankan                                                  activities of the Group are managed in a prudential
      secara berhati-hati dengan mengelola risiko-risiko                                            manner by managing those risks to minimize
      tersebut agar tidak menimbulkan potensi kerugian                                              potential losses.
      bagi Grup.

      Manajemen risiko merupakan tanggung jawab                                                     Risk management is the responsibility of the Board
      Direksi. Direksi bertugas menentukan prinsip dasar                                            of Directors (BOD). The BOD has the responsibility
      kebijakan manajemen risiko Grup secara                                                        to determine the basic principles of the Group’s risk
      keseluruhan serta kebijakan pada area tertentu,                                               management as well as principles covering specific
      seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko                                         areas, such as interest rate risk, foreign exchange
      kredit, dan risiko likuiditas.                                                                risk, credit risk, and liquidity risk.

      Risiko Suku Bunga                                                                             Interest Rate Risk

      Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar                                            Interest rate risk is the risk that the fair value or
      atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu                                              contractual future cash flows of a financial
      instrumen keuangan akan terpengaruh akibat                                                    instrument will be affected due to changes in
      perubahan suku bunga pasar. Eksposur Grup yang                                                market interest rates. The Group’s exposure to
      terpengaruh risiko suku bunga terutama terkait                                                interest rate risk relates primarily to bank loans.
      dengan pinjaman bank.

      Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Grup                                                    To minimize interest rate risk, the Group manages
      mengelola beban bunga melalui kombinasi utang                                                 interest cost through a mix of fixed-rate and
      dengan suku bunga tetap dan suku bunga variabel.                                              variable-rate debts. Management of the Group also
      Manajemen Grup juga melakukan penelaahan atas                                                 conducts assessments on such rates and if market
      suku bunga yang telah ditetapkan, apabila suku                                                interest rate decreases significantly, management
      bunga pasar turun secara signifikan, manajemen                                                of the Group would negotiate with creditors for a
      Grup    akan    melakukan     negosiasi   untuk                                               reduction in interest rates. Management also
      menurunkan suku bunga tersebut. Manajemen                                                     continuously assesses conditions in the financial
      Grup juga secara terus-menerus melakukan                                                      markets for opportunities to obtain optimal funding
      penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan                                                   sources in terms of the interest rate for the Group’s
      sumber pendanaan yang optimal dengan suku                                                     benefit.
      bunga yang menguntungkan bagi Grup.

      Tabel berikut adalah nilai tercatat, berdasarkan                                              The following table sets out the carrying amount, by
      jatuh temponya, liabilitas keuangan Grup yang                                                 maturity, of the Group’s financial liabilities that are
      terpapar risiko arus kas karena perubahan                                                     exposed to interest rate risk as of December 31,
      suku bunga pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                                  2025 and 2024:
      2024:
                                                                      Suku bunga mengambang/Floating interest rate
                                 31 Desember 2025/December 31, 2025                            31 Desember 2024/December 31, 2024
                                  Kurang dari           Lebih dari                               Kurang dari          Lebih dari
                                atau sama dengan        1 tahun/                              atau sama dengan        1 tahun/
                                    1 tahun/           More than               Jumlah/             1 tahun/          More than       Jumlah/
                                  Within 1 year          1 year                 Total           Within 1 year          1 year         Total
      Liabilitas                                                                                                                                   Liabilities
      Utang bank dan                                                                                                                               Loans from banks and
         lembaga keuangan             63.317.566         833.022.932          896.340.498            44.382.613        446.735.817   491.118.430     financial institution


      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 apabila                                                As of December 31, 2025 and 2024, if interest rates
      suku bunga atas pinjaman dengan suku bunga                                                    on borrowings at variable rate had been
      mengambang meningkat/menurun sebesar 1%                                                       higher/lower by 1%, with all other variables held
      dan variabel lain tetap, maka laba/rugi sebelum                                               constant, profit/loss before tax for the year would
      pajak untuk tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi                                           have been lower/higher by US$ 4,953,019 and
      masing-masing sebesar US$ 4.953.019 dan                                                       US$ 2,004,213, respectively, mainly as a result of
      US$ 2.004.213, terutama sebagai akibat                                                        higher/lower interest expense on floating rate
      tingginya/rendahnya beban bunga dari pinjaman                                                 borrowings.
      dengan suku bunga mengambang.



                                                                              - 137 -
Page 537
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                       unless Otherwise Stated)


    Risiko Nilai Tukar                                                                                      Foreign Exchange Risk

    Risiko nilai tukar adalah risiko dimana nilai wajar                                                     Foreign exchange rate risk is the risk that the fair
    atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu                                                        value or future contractual cash flows of
    instrumen keuangan akan terpengaruh akibat                                                              a financial instrument will fluctuate because of
    perubahan nilai tukar.                                                                                  changes in foreign exchange rates.

    Grup memiliki eksposur dalam mata uang asing                                                            The Group has transactional currency exposures.
    yang timbul dari transaksi operasionalnya.                                                              Such exposure arises when the transaction is
    Eksposur tersebut timbul karena transaksi yang                                                          denominated in currencies other than the functional
    bersangkutan dilakukan dalam mata uang selain                                                           currency of the operating unit or the counterparty.
    mata uang fungsional unit operasional atau pihak                                                        These exposures are managed partly by using
    lawan. Sebagian dari risiko ini dikelola                                                                natural hedges that arise from monetary assets and
    menggunakan lindung nilai alamiah yang berasal                                                          liabilities in the same foreign currency.
    dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
    asing yang sama.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                                                            As of December 31, 2025 and 2024, the Group has
    mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam mata                                                        monetary assets and liabilities denominated in
    uang asing sebagai berikut:                                                                             foreign currencies as follows:
                                                                31 Desember 2025/December 31, 2025             31 Desember 2024/December 31, 2024
                                                 Mata uang     Saldo dalam                                    Saldo dalam
                                                   asal/     mata uang asal/             Ekuivalen          mata uang asal/             Ekuivalen
                                                  Original      Balance in             dalam US$/              Balance in             dalam US$/
                                                 currency    original currency       Equivalent in US$      original currency       Equivalent in US$

    Aset                                                                                                                                                   Assets
      Kas dan setara kas                           IDR        2.630.615.539.783              156.752.210     6.002.803.486.061              371.414.643      Cash and cash equivalents
                                                   SGD                  374.313                  288.675               397.003                  289.765
                                                   CNY                1.007.306                  140.661             1.557.294                  208.005
                                                   JPY                    1.295                      866               138.731                      907
                                                   EUR                      203                      237                   214                      223
       Investasi jangka pendek                     IDR        2.730.386.292.347              162.697.412       550.757.250.179               25.514.292       Short-term investments
       Piutang usaha                               IDR        3.435.063.150.758              204.687.354     2.704.727.712.664              167.351.052       Trade accounts receivable
                                                   CNY                        -                        -             1.020.347                  136.286
       Piutang lain-lain                                                                                                                                      Other receivables
          (termasuk lancar dan tidak lancar)       IDR          258.639.418.310               15.411.716       55.908.155.525                 3.459.235         (including current and noncurrent)
       Aset lancar lainnya                         IDR           44.120.364.009                3.397.794       13.617.842.608                   842.584       Other current assets
       Aset tidak lancar lain-lain                 IDR        1.274.466.930.671               35.319.801      487.228.913.564                30.146.573       Other noncurrent assets
                                                   CNY                        -                        -              434.145                    57.988

    Jumlah Aset                                                                              578.696.726                                    599.421.553    Total Assets

    Liabilitas                                                                                                                                             Liabilities
       Utang bank jangka pendek                    IDR          167.443.891.569                9.977.589     2.303.166.449.776              142.505.039       Short-term bank loans
       Utang usaha                                 IDR        5.345.987.993.045              318.549.491     3.338.589.466.592              206.570.317       Trade accounts payable
                                                   SGD                    9.634                    7.425                68.166                   49.719
                                                   CNY                        -                        -             9.702.149                1.295.899
                                                   MYR                        -                        -                66.219                   15.058
       Utang lain-lain (termasuk jangka pendek                                                                                                                Other accounts payable
          dan jangka panjang)                      IDR        3.300.911.629.537              197.040.522     2.325.801.373.696              143.905.541         (including current and noncurrent)
                                                   CNY               27.512.761                3.841.909            33.647.503                4.494.238
                                                   SGD                   18.559                   14.303                50.638                   36.935
                                                   EUR                    1.717                    2.001                 1.700                    1.773
                                                   AUD                    2.163                    1.412                 2.039                    1.314
       Utang pajak                                 IDR          272.763.729.119               16.253.350       117.230.759.099                7.253.481       Taxes payable
       Beban akrual                                IDR        1.005.675.627.040               59.925.851       727.827.691.601               45.033.268       Accrued expenses
                                                   SGD                   24.337                   18.756               113.837                   83.031
                                                   AUD                   14.422                    9.416                13.588                    8.758
                                                   EUR                      824                      960                 9.791                   10.209
                                                   CNY                        -                        -             2.601.704                  347.505
                                                   GBP                        -                        -               161.545                  202.279
       Liabilitas sewa pembiayaan                  IDR          161.589.740.394                9.628.753        17.648.240.241                1.091.959       Lease liabilities
       Liabilitas imbalan kerja                                                                                                                               Long-term employee
          jangka panjang                           IDR         167.362.375.664                10.137.888      132.420.163.358                 8.193.301         benefits liabilities
       Utang bank dan lembaga keuangan                                                                                                                        Long-term loans from banks and
          jangka panjang (termasuk jangka                                                                                                                       financial institution (including
          pendek dan jangka panjang)               IDR       12.731.937.038.230              758.666.251     6.924.373.590.095              428.435.441         current and long-term portion)
       Utang obligasi (termasuk jangka                                                                                                                        Bonds payable (including current
          pendek dan jangka panjang)               IDR        3.929.821.540.008              234.168.844     3.912.273.568.836              242.066.178         and long-term portion)
       Sukuk Mudharabah (termasuk jangka                                                                                                                      Sukuk Mudharabah (including current
          pendek dan jangka panjang)               IDR        2.556.229.994.154              152.319.747     1.556.700.000.000               96.318.525         and long-term portion)

    Jumlah Liabilitas                                                                      1.770.564.468                                  1.327.919.768    Total Liabilities

    Jumlah Liabilitas - bersih                                                            (1.191.867.742)                                  (728.498.215)   Net Liabilities


    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kurs                                                            As of December 31, 2025 and 2024, the conversion
    konversi yang digunakan Grup diungkapkan pada                                                           rates used by the Group were disclosed in Note 2d
    Catatan 2d atas laporan keuangan konsolidasian.                                                         to the consolidated financial statements.



                                                                                        - 138 -
Page 538
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                       (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                       unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jika                                            As of December 31, 2025 and 2024, if the Rupiah
    mata uang Rupiah melemah/menguat sebesar 2%                                             currency had weakened/strengthened by 2%,
    terhadap Dolar Amerika Serikat (US$) dengan                                             against the U.S. Dollar (US$) with all other
    variabel lain konstan, laba sebelum pajak                                               variables held constant, profit before tax for the
    untuk tahun berjalan akan lebih rendah/tinggi                                           year would have been lower/higher by
    masing-masing sebesar US$ 23.768.040 dan                                                US$     23,768,040    and      US$    14,452,893,
    US$ 14.452.893.                                                                         respectively.

    Risiko Kredit                                                                           Credit Risk

    Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup akan                                             Credit risk is the risk that the Group will
    mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan                                           incur a loss arising from the customers or
    atau pihak lawan akibat gagal memenuhi liabilitas                                       counterparties who fail to fulfill their contractual
    kontraktualnya. Manajemen berpendapat bahwa                                             obligations. Management believes that there are no
    tidak terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi                                        significant concentrations of credit risk. The Group
    secara signifikan. Grup mengendalikan risiko kredit                                     manages and controls the credit risk by dealing
    dengan cara melakukan hubungan usaha dengan                                             only with recognized and credit worthy parties,
    pihak lain yang memiliki kredibilitas, menetapkan                                       setting internal policies on verifications and
    kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit, serta                                        authorizations of credit, and regularly monitoring
    memantau kolektibilitas piutang secara berkala                                          the collectibility of receivables to reduce the
    untuk mengurangi jumlah piutang tak tertagih.                                           exposure to bad debts.

    Berikut adalah eksposur laporan posisi keuangan                                         The table below shows the consolidated
    konsolidasian    yang    terkait  risiko   kredit                                       statements of financial position exposures related
    pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                                                 to credit risk as of December 31, 2025 and 2024:

                                                       31 Desember 2025/                 31 Desember 2024/
                                                       December 31, 2025                 December 31, 2024
                                                 Jumlah Bruto/    Jumlah Neto/     Jumlah Bruto/    Jumlah Neto/
                                                Gross Amounts     Net Amounts     Gross Amounts     Net Amounts

    Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                                                       At fair value through profit or loss
       Investasi jangka pendek                    153.149.137       153.149.137       25.514.292       25.514.292      Short-term investments
       Investasi jangka panjang                        62.567            62.567           64.967           64.967      Long-term investments

    Diukur pada biaya perolehan
       diamortisasi                                                                                                 At amortized cost
       Bank dan deposito berjangka                412.452.951       412.452.951      882.802.765      882.802.765      Banks and time deposits
       Investasi jangka pendek                      9.548.275         9.548.275                -                -      Short-term investment
       Piutang usaha                              299.350.145       286.563.814      256.570.084      249.332.056      Trade accounts receivable
       Piutang lain-lain                                                                                               Other receivables
          (termasuk lancar dan tidak lancar)      532.027.424       531.869.516      500.584.723      500.351.537         (including current and noncurrent)
       Investasi jangka panjang                    59.587.654        59.587.654                -                -      Long-term investments
       Aset tidak lancar lain-lain                 41.903.494        41.903.494       47.062.291       47.062.291      Other noncurrent assets

    Diukur pada nilai wajar melalui                                                                                 At fair value through other comprehensive
       penghasilan komprehensif lain                                                                                   income
       Investasi jangka panjang                   306.076.985       306.076.985      304.876.412      304.876.412      Long-term investments

    Jumlah                                       1.814.158.632    1.801.214.393     2.017.475.534   2.010.004.320   Total


    Risiko Likuiditas                                                                       Liquidity Risk

    Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul                                    Liquidity risk is a risk arising when the cash flow
    apabila Grup tidak memiliki arus kas yang cukup                                         position of the Group is not enough to cover the
    untuk memenuhi liabilitas.                                                              liabilities which become due.

    Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen                                          In the management of liquidity risk, management
    memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas                                          monitors and maintains a level of cash and cash
    yang dianggap memadai untuk membiayai                                                   equivalents deemed adequate to finance the
    operasional Grup dan untuk mengatasi dampak                                             Group’s operations and to mitigate the effects of
    fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan                                            fluctuation in cash flows. Management also
    evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus                                        regularly evaluates the projected and actual cash
    kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang.                                          flows, including loan maturity profiles. It is not
    Manajemen tidak mengharapkan bahwa arus kas                                             expected that the cash flows included in the
    dalam analisa jatuh tempo tersebut terjadi jauh                                         maturity analysis could occur significantly earlier, or
    lebih awal, atau dalam jumlah yang berbeda secara                                       at significantly different amounts.
    signifikan.



                                                                          - 139 -
Page 539
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   unless Otherwise Stated)


      Berikut adalah jadwal jatuh tempo liabilitas                                                        The table below summarizes the maturity profile of
      keuangan konsolidasian berdasarkan pembayaran                                                       consolidated financial liabilities based on
      kontraktual yang tidak didiskontokan (tidak                                                         contractual undiscounted payments (excluding
      termasuk    arus  kas    pembayaran    bunga)                                                       cash flows for interest payment) as of
      pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                                                             December 31, 2025 and 2024:

                                                                              31 Desember 2025/December 31, 2025
                                   <= 1 tahun/    >1 tahun-2 tahun/   >2 tahun-5 tahun/    > 5 tahun/         Jumlah/         Biaya transaksi/    Nilai tercatat/
                                    <= 1 year        >1-2 years          >2-5 years        > 5 years           Total         Transaction costs    As reported

      Liabilitas                                                                                                                                                     Liabilities
      Utang bank dan lembaga                                                                                                                                         Loans from banks and financial
         keuangan (jangka pendek                                                                                                                                        institution (short-term
         dan jangka panjang)        188.861.996         82.609.453        479.463.145       349.743.966     1.100.678.560         (10.631.940)    1.090.046.620         and long-term)
      Utang usaha                   343.983.765                  -                  -                 -       343.983.765                   -       343.983.765      Trade accounts payable
      Utang lain-lain               200.820.761             79.386                  -                 -       200.900.147                   -       200.900.147      Other accounts payable
      Beban akrual                   60.092.692                  -                  -                 -        60.092.692                   -        60.092.692      Accrued expenses
      Utang obligasi                          -                  -        235.742.164                 -       235.742.164          (1.573.320)      234.168.844      Bonds payable
      Sukuk Mudharabah                        -                  -        152.319.747                 -       152.319.747                   -       152.319.747      Sukuk Mudharabah

      Jumlah                        793.759.214         82.688.839        867.525.056       349.743.966     2.093.717.075         (12.205.260)    2.081.511.815      Total

                                                                               31 Desember 2024/December 31, 2024
                                   <= 1 tahun/    >1 tahun-2 tahun/   >2 tahun-5 tahun/     > 5 tahun/         Jumlah/        Biaya transaksi/     Nilai tercatat/
                                    <= 1 year        >1-2 years          >2-5 years         > 5 years           Total        Transaction costs     As reported

      Liabilitas                                                                                                                                                      Liabilities
      Utang bank dan lembaga                                                                                                                                          Loans from banks and financial
         keuangan (jangka pendek                                                                                                                                         institution (short-term
         dan jangka panjang)        322.395.382        76.748.496         273.501.733       208.601.072        881.246.683         (10.344.711)      870.901.972         and long-term)
      Utang usaha                   270.395.905                 -                   -                 -        270.395.905                   -       270.395.905      Trade accounts payable
      Utang lain-lain               148.488.662             2.000                   -                 -        148.490.662                   -       148.490.662      Other accounts payable
      Beban akrual                   51.025.380                 -                   -                 -         51.025.380                   -        51.025.380      Accrued expenses
      Utang obligasi                 15.083.220                 -         228.902.673                 -        243.985.893          (1.919.715)      242.066.178      Bonds payable
      Sukuk Mudharabah               15.082.911                 -          81.235.614                 -         96.318.525                   -        96.318.525      Sukuk Mudharabah

      Jumlah                        822.471.460        76.750.496         583.640.020       208.601.072     1.691.463.048          (12.264.426)    1.679.198.622      Total




41.   Perjanjian Penting                                                                         41. Significant Agreements

      a.       Pada      tanggal     16     Januari     1991,                                             a.        On January 16, 1991, PT Supra Veritas (SV)
               PT Supra Veritas (SV) yang merupakan salah                                                           as one of the founder shareholders
               satu pemegang saham pendiri (Pendiri)                                                                (Founders) of PT Bumi Serpong Damai Tbk
               PT      Bumi       Serpong      Damai      Tbk                                                       (BSD City) and location rightsholders and the
               (BSD City) dan pemegang ijin lokasi beserta                                                          other Founders of BSD City have signed a
               para Pendiri BSD City lainnya telah                                                                  cooperation agreement with BSD City. The
               menandatangani        perjanjian    kerjasama                                                        cooperation agreement has been amended
               dengan BSD City. Perjanjian kerjasama                                                                several times which were based on
               tersebut     telah    mengalami      beberapa                                                        agreement dated March 20, 1997 and
               kali     perubahan      yaitu     berdasarkan                                                        November 25, 2004. The cooperation
               perjanjian tanggal 20 Maret 1997 dan                                                                 agreement and its amendments consisted of
               25 November 2004. Perjanjian kerjasama dan                                                           the following:
               perubahannya tersebut mengatur antara lain:

               1.        Pemberian kuasa dengan hak substitusi                                                      1.       Granting the authority with substitution
                         kepada BSD City untuk membebaskan                                                                   right to BSD City to acquire lands which
                         tanah yang terletak dalam wilayah ijin                                                              are located in area of location rights of
                         lokasi dari masing-masing pemegang                                                                  each location rightsholders, to develop
                         ijin lokasi, mengembangkan proyek                                                                   projects and sell/transfer and/or lease
                         serta menjual/mengalihkan dan/atau                                                                  the land and building’s project.
                         menyewakan tanah dan bangunan
                         proyek.

               2.        BSD City akan mengusahakan dana                                                            2.       BSD City will arrange the fund for
                         untuk mengembangkan proyek.                                                                         developing the project.




                                                                                    - 140 -
Page 540
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         3.   Para Pendiri tidak akan menjual,                         3.   The Founders will not sell, secure, or
              menggadaikan,     atau    membebani                           transfer their stocks in BSD City in any
              dengan cara apapun saham mereka                               way, even though BSD City becomes a
              dalam BSD City, walaupun BSD City                             publicly listed company, except as
              nantinya akan menjadi perseroan                               otherwise agreed by the Founders.
              terbuka, kecuali disepakati lain oleh
              para Pendiri.

         4.   Para     Pendiri   mengakui   bahwa                      4.   The Founders have stated and
              meskipun semua tanah tersebut                                 confirmed that even though the land is
              terdaftar atas nama Pendiri sebagai                           registered under their names as the
              pemegang ijin lokasi, tanah tersebut                          location rightsholders, the land belongs
              sesungguhnya merupakan milik BSD                              to the BSD City, because the acquisition
              City, karena pembebasan tanah                                 of land using BSD City’s account and
              tersebut menggunakan biaya BSD City                           the Founders bind themselves not to
              dan para Pendiri tidak akan mengakui                          record the land as their assets.
              dan membukukan tanah tersebut
              sebagai aset mereka.

         5.   Para Pendiri akan menanggung segala                      5.   The Founders guarantee the Company
              biaya sehubungan dengan kerugian                              against all costs or losses that might be
              yang mungkin diderita oleh BSD City                           incurred by BSD City due to any
              dikarenakan adanya tuntutan dari                              prosecution     from     the   Founders’
              kreditor para Pendiri.                                        creditors.

         Perjanjian ini berlaku surut mulai tanggal                    The agreement is valid retroactively from
         1 Desember 1986. Masing-masing pihak                          December 1, 1986. All parties involved bind
         mengikat diri untuk tidak membatalkan                         themselves not to cancel the agreement until
         perjanjian kerjasama ini selama BSD City                      the BSD City is liquidated.
         belum dibubarkan.

         Sejak SV menggabungkan diri dengan                            Since SV has merged to the Company, the
         Perusahaan, perjanjian kerjasama tersebut di                  above cooperation agreement was reaffirmed
         atas ditegaskan kembali oleh Perusahaan                       by the Company and BSD City based on the
         dan BSD City berdasarkan Penegasan                            Reaffirmation of Cooperation Agreement on
         Perjanjian Kerjasama dalam Akta No. 14                        Deed No. 14 dated January 19, 2009, from
         tanggal 19 Januari 2009, dibuat di hadapan                    Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, S.H., a
         Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, S.H.,                     public notary in Jakarta.
         notaris di Jakarta.




                                                   - 141 -
Page 541
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    b.   Pada     tanggal   29     Desember  1997,                  b.   On December 29, 1997, the Company,
         Perusahaan telah menandatangani perjanjian                      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) and
         dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                           PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (PDPP),
         (IKPP) dan PT Pindo Deli Pulp and Paper                         at that time it was related parties, entered into
         Mills (PDPP), saat itu merupakan pihak                          the following agreements:
         berelasi, sebagai berikut:

         •    Asset Purchase Agreements                                  •    Asset Purchase Agreements

              Perjanjian ini mengatur tentang harga                           These agreements provide for price and
              dan ketentuan lainnya sehubungan                                other provisions in relation to the
              dengan pembelian seluruh aset yang                              purchase of all assets which were
              terletak di dalam komplek pembangkit                            located in the complex of power assets
              tenaga listrik dan uap (power assets)                           between the Company, IKPP, and
              antara Perusahaan, IKPP, dan PDPP.                              PDPP. Based on the agreements, only
              Berdasarkan perjanjian ini, hanya power                         power assets were sold to the Company
              assets yang dijual kepada Perusahaan                            while the land where the power assets
              sedangkan tanah dimana power assets                             are located remain the properties of
              berada tetap menjadi milik IKPP dan                             IKPP and PDPP. The land will be leased
              PDPP. Tanah tersebut akan disewakan                             by the Company from IKPP and PDPP
              oleh IKPP dan PDPP kepada                                       in accordance with the provisions of the
              Perusahaan       berdasarkan      Lease                         Lease Agreements.
              Agreements.

         •    Master Operating Agreements                                •    Master Operating Agreements

              Perjanjian     ini   berikut   dengan                           These       agreements     and     the
              perubahan-perubahannya         memuat                           amendments thereto provide for certain
              ketentuan-ketentuan dan prosedur                                provisions and operational procedures
              operasional dari komplek pembangkit                             of power plants. These agreements are
              tenaga listrik dan uap (power plants).                          valid for a period of twenty five (25)
              Perjanjian     ini   berlaku    selama                          years and can be extended by a period
              25 (dua puluh lima) tahun dan dapat                             of 5 years and for another subsequent
              diperpanjang untuk periode 5 tahun dan                          period of 5 years.
              setelah itu dapat diperpanjang untuk
              periode 5 tahun berikutnya.

         •    Energy Service Agreements                                  •    Energy Service Agreements

              Perjanjian     ini    berikut     dengan                        These      agreements      and      the
              perubahan-perubahannya           mengatur                       amendments thereto provide certain
              antara lain tentang tarif jasa penyediaan                       provisions among others for rate on
              tenaga listrik dan uap. Perjanjian ini                          steam and power processing services.
              berlaku selama 25 (dua puluh lima)                              These agreements are valid for a period
              tahun dan dapat diperpanjang untuk                              of twenty five (25) years and can be
              periode 5 tahun dan setelah itu dapat                           extended by a period of 5 years and for
              diperpanjang untuk periode 5 tahun                              another     subsequent     period     of
              berikutnya.                                                     5 years.

         •    Lease Agreements                                           •    Lease Agreements

              Berdasarkan perjanjian ini berikut                              Based on these agreements and the
              dengan perubahan dan tambahannya,                               amendments thereto, IKPP and PDPP
              IKPP dan PDPP akan menyewakan                                   will lease to the Company a portion of
              bagian    tanah    mereka      kepada                           their land. The terms of the lease
              Perusahaan. Jangka waktu perjanjian                             agreements will be extended pursuant
              akan      diperpanjang     mengikuti                            to extension in the term of the
              perpanjangan jangka waktu dari Energy                           Energy Services Agreements. These
              Services Agreements. Perjanjian ini                             agreements are valid for a period of
              berlaku selama 25 (dua puluh lima)                              twenty five (25) years.
              tahun.



                                                     - 142 -
Page 542
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Pada      tanggal    18    Desember      2006,                  On December 18, 2006, the Company
         Perusahaan mengadakan perjanjian Power                          entered into a Power and Steam Processing
         and Steam Processing Service Agreement                          Service Agreement with PDPP. This
         dengan PDPP. Perjanjian ini memuat antara                       agreement provides certain provisions on
         lain tentang ketentuan-ketentuan, prosedur                      operational procedures, among others, and
         operasional dan tarif penyediaan tenaga                         for rate on steam and power processing
         listrik dan uap. Perjanjian ini berlaku selama                  services. This agreement is valid for twenty
         25 (dua puluh lima) tahun dan dapat                             five (25) years and can be extended.
         diperpanjang.

         Pada tanggal 30 April 2024, Perusahaan                          On April 30, 2024, the Company sold its
         menjual aset pembangkit listrik kepada                          power plant assets to PT Indah Kiat Pulp &
         PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pindo                     Paper Tbk and PT Pindo Deli Pulp and Paper
         Deli Pulp and Paper Mills (Catatan 39).                         Mills (Note 39).

    c.   Iuran Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB)                  c.   Royalty

         Berdasarkan ketentuan Perjanjian Kerjasama                      Based on the Coal Contract of Work (CCoW),
         Pengusahaan     Pertambangan       Batubara                     BORNEO, a subsidiary, is required to share
         (PKP2B),     BORNEO,       entitas    anak,                     its 13.5% of coal produced to the Government
         berkewajiban untuk membagi 13,5% dari                           of the Republic of Indonesia.
         produksi batubara kepada Pemerintah
         Republik Indonesia.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                         As of December 31, 2025 and 2024, advance
         uang muka atas iuran DHPB yang                                  royalty amounted to US$ 292,773 and
         sudah dibayar masing-masing sebesar                             US$ 4,342,548, respectively, presented as
         US$ 292.773 dan US$ 4.342.548 disajikan                         part of “Advances” in the consolidated
         sebagai bagian dari akun “Uang muka” pada                       statement of financial position (Note 10) and
         laporan posisi keuangan konsolidasian                           accrued     royalty   fees     amounted    to
         (Catatan 10) dan akrual iuran DHPB                              US$     751,538     and    US$     1,243,408,
         masing-masing sebesar US$ 751.538 dan                           respectively, and are presented as part of
         US$ 1.243.408 disajikan sebagai bagian dari                     “Accrued expenses” in the consolidated
         “Beban akrual” pada laporan posisi keuangan                     statements of financial position. The royalty
         konsolidasian. Beban DHPB untuk tahun-                          fees for the years ended December 31, 2025
         tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                        and 2024 amounted to US$ 312,449,072 and
         2024         masing-masing           sebesar                    US$ 339,786,891, respectively, and were
         US$ 312.449.072 dan US$ 339.786.891,                            presented as part of “Cost of revenues - coal
         disajikan sebagai bagian dari “Beban pokok                      mining and trading” (Note 34).
         penjualan - pertambangan dan perdagangan
         batubara” (Catatan 34).

    d.   Iuran Tetap                                                d.   Deadrent

         BORNEO diwajibkan untuk membayar iuran                          BORNEO is required to pay a fixed payment
         tetap kepada Pemerintah Republik Indonesia                      (dead rent) to the Government of the Republic
         berdasarkan 24.100 Ha sesuai dengan tarif                       of Indonesia based on 24,100 Ha, in
         yang ditetapkan dalam PKP2B.                                    accordance with the rates on CcoW as
                                                                         stipulated therein.

         Beban iuran tetap untuk tahun-tahun yang                        Deadrent expenses for the years ended
         berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                              December 31, 2025 and 2024 amounting to
         masing-masing sebesar US$ 136.149 dan                           US$ 136,149 and US$ 98,930, respectively,
         US$ 98.930 disajikan sebagai bagian dari                        are presented as part of “General and
         “Beban umum dan administrasi - Lain-lain”                       administrative expenses - Others” (Note 35).
         (Catatan 35).




                                                     - 143 -
Page 543
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    e.   Perjanjian Jual Beli Batubara                               e.   Coal Sale and Purchase Agreement

         Entitas anak menandatangani beberapa                             The subsidiaries entered into several coal
         perjanjian jual beli batubara dengan beberapa                    sale and purchase agreements with various
         pelanggan         berdasarkan       ketentuan                    buyers and suppliers based on the provision
         sebagaimana diatur dalam masing-masing                           stated in each of the agreements.
         perjanjian-perjanjian tersebut.

    f.   Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi                   f.   Convertible Loan Agreement

         Pada tanggal 23 Juli 2024, KMG dan SMSD,                         On July 23, 2024, KMG and SMSD,
         entitas-entitas anak, bersama-sama dengan                        subsidiaries, together with Kira SG One PTE.
         Kira SG One PTE. LTD., menandatangani                            LTD., signed signed non-interest bearing
         Perjanjian Pinjaman yang Dapat Dikonversi                        Convertible Loan Agreement with a maximum
         tidak       dikenakan     bunga        dengan                    facility amount of US$ 15,500,000 with a
         fasilitas maksimum pinjaman sebesar                              maturity of two (2) years and can be
         US$ 15.500.000 dengan jatuh tempo 2 (dua)                        converted into shares. This loan has been
         tahun dan dapat dikonversi menjadi saham.                        recognized as part of "Other noncurrent
         Pinjaman ini diakui sebagai bagian dari                          liabilities" in the consolidated statements of
         ”Liabilitas jangka panjang lainnya” di laporan                   financial position.
         posisi keuangan konsolidasian.

    g.   Pada tanggal 7 Januari 2025, DMCG, entitas                  g.   On January 7, 2025, DMCG, a subsidiary,
         anak, dan Direktorat Jenderal Energi Baru,                       and Directorate General of New Renewable
         Terbarukan,     dan     Konversi    Energi                       Energy and Energy Conservation signed an
         menandatangani       Perjanjian    tentang                       Agreement     regarding    Joint Account
         Pengelolaan Rekening Bersama Komitmen                            Management for Geothermal Exploration
         Eksplorasi Panas Bumi dengan nominal                             Commitments with nominal amount of
         sebesar US$ 31.800.000.                                          US$ 31,800,000.

    h.   Pada tanggal 15 Januari 2025, DMNG,                         h.   On January 15, 2025, DMNG, a subsidiary,
         entitas anak, dan Direktorat Jenderal Energi                     and Directorate General of New Renewable
         Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi                            Energy and Energy Conservation signed
         menandatangani        Perjanjian     tentang                     Agreement     regarding    Joint Account
         Pengelolaan Rekening Bersama Komitmen                            Management for Geothermal Exploration
         Eksplorasi Panas Bumi dengan nominal                             Commitments with nominal amount of
         sebesar US$ 10.010.000.                                          US$ 10,010,000.

    i.   Pada tanggal 4 Agustus 2025, KMG, entitas                   i.   On August 4, 2025, KMG, a subsidiary,
         anak dan PT LG Sinarmas Technology                               signed a purchase of mechanical system,
         Solutions      menandatangani        perjanjian                  electrical, and plumbing, long lead equipment,
         pembelian pekerjaan sistem mechanical,                           information and communication technology,
         electrical, and plumbing, long lead equipment,                   and integrated management and control
         information and communication technology,                        system for       data center project SMX01
         serta sistem manajemen dan pengendalian                          agreement with PT LG Sinarmas Technology
         terpadu untuk proyek pusat data SMX01                            Solutions     with value      of transaction
         dengan        nilai    transaksi      sebesar                    Rp 1,226,728,020,000.
         Rp 1.226.728.020.000.

    j.   Pada tanggal 27 Agustus 2025, DSSR,                         j.   On August 27, 2025, DSSR, a subsidiary,
         entitas anak, sepakat untuk melakukan                            agreed to enter into a joint venture with
         kerjasama yang diwujudkan dalam bentuk                           PT FirstGen Geothermal Indonesia. This joint
         ventura bersama dengan PT FirstGen                               venture will focus on the development and
         Geothermal Indonesia. Usaha bersama ini                          management of six geothermal fields, with a
         akan fokus pada pengembangan dan                                 combined      capacity   of  approximately
         pengelolaan enam lapangan panas bumi,                            440 megawatts, located in West Java, Flores,
         dengan     kapasitas   gabungan     sekitar                      Jambi, West Sumatra, and Central Sulawesi.
         440 megawatt, yang berlokasi di Jawa Barat,
         Flores, Jambi, Sumatera Barat dan Sulawesi
         Tengah.




                                                      - 144 -
Page 544
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                                              PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                                (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                unless Otherwise Stated)


42.   Informasi Segmen                                                                                                        42. Operating Segments

      Informasi segmen Grup disusun berdasarkan jenis                                                                                     The Group’s operating segment is presented based
      usaha, yakni penyediaan tenaga uap dan listrik,                                                                                     on their business, namely supply of steam and
      perdagangan pupuk dan bahan kimia, sewa, dan                                                                                        electricity, fertilizer and chemicals trading, rent, and
      pertambangan dan perdagangan batubara.                                                                                              coal mining and trading.
                                                                                                          31 Desember 2025/December 31, 2025
                                                                                           Pertambangan dan      Penyediaan
                                                 Penyediaan Tenaga                           Perdagangan      TV cable, Internet
                                                   Uap dan Listrik/                            Batubara/        dan Teknologi/
                                                Steam and Electricity   Perdagangan/          Coal Mining     Cable TV, Internet Energi Terbarukan/    Lain-lain/              Eliminasi/              Jumlah/
                                                  Processing Fee          Trading             and Trading      and Technology Renewable Energy          Others                Elimination               Total

      Pendapatan usaha                                                                                                                                                                                                 Revenues
        Lokal                                                       -      89.525.787            928.775.009        211.794.664            316.955          559.562                             -   1.230.971.977        Local
        Ekspor                                                      -       1.392.805          1.558.851.812                  -                  -                -                             -   1.560.244.617        Export
        Jumlah                                                      -      90.918.592          2.487.626.821        211.794.664            316.955          559.562                             -   2.791.216.594         Total

      Beban pokok penjualan                                         -      79.690.695          1.698.020.227         69.716.990            196.079          265.160               1.671.428         1.849.560.579      Cost of revenues

      Hasil segmen                                                  -      11.227.897            789.606.594        142.077.674            120.876          294.402               (1.671.428)         941.656.015      Segment result

      Beban usaha                                                   -                  -                    -                  -                  -                  -                          -     (540.723.498)    Operating expenses
      Penghasilan lain-lain                                         -                  -                    -                  -                  -                  -                          -       63.152.000     Other income

      Laba sebelum pajak                                            -                  -                    -                  -                  -                  -                          -     464.084.517      Profit before tax
      Beban pajak - bersih                                          -                  -                    -                  -                  -                  -                          -     102.883.644      Tax expense - net

      Laba bersih                                                   -                  -                    -                  -                  -                  -                          -     361.200.873      Net profit

      Aset segmen - neto dari pajak                   2.659.021.761        57.375.978          1.050.656.086      2.207.965.286         75.219.003       37.633.261          (1.953.508.583)        4.134.362.792      Segment assets - net of tax

      Liabilitas segmen - neto dari pajak               667.712.452        32.565.303            502.007.387      1.113.590.302            965.430          562.600            (196.510.996)        2.120.892.479      Segment liabilities - net of tax

      Pengungkapan tambahan                                                                                                                                                                                            Additional disclosures

      Perolehan barang modal                                        -       4.824.500             19.478.196        390.094.932          4.121.784                   -                          -     418.519.412      Capital expenditures

      Depresiasi dan amortisasi                                     -            355              37.121.584         41.042.956                   -                  -                          -      78.164.895      Depreciation and amortization

      Penjualan berdasarkan lokasi geografis                                                                                                                                                                           Sales based on geographical location
        Indonesia                                                   -      89.525.787            928.775.009        211.794.664            316.955          559.562                             -   1.230.971.977        Indonesia
        Cina                                                        -               -          1.214.234.199                  -                  -                -                             -   1.214.234.199        China
        India                                                       -               -            153.499.936                  -                  -                -                             -     153.499.936        India
        Asia Tenggara (kecuali Indonesia)                           -               -            133.307.494                  -                  -                -                             -     133.307.494        Southeast Asia (exclude Indonesia)
        Korea                                                       -               -             52.689.537                  -                  -                -                             -      52.689.537        Korea
        Lain-lain                                                   -       1.392.805              5.120.646                  -                  -                -                             -       6.513.451        Others

        Jumlah                                                      -      90.918.592          2.487.626.821        211.794.664            316.955          559.562                             -   2.791.216.594         Total



                                                                                                                   Satu tahun/One year
                                                                                                           31 Desember 2024/December 31, 2024
                                                                                           Pertambangan dan       Penyediaan
                                                 Penyediaan Tenaga                           Perdagangan       TV cable, Internet
                                                   Uap dan Listrik/                            Batubara/         dan Teknologi/
                                                Steam and Electricity   Perdagangan/          Coal Mining      Cable TV, Internet Energi Terbarukan/   Lain-lain/             Eliminasi/              Jumlah/
                                                  Processing Fee          Trading             and Trading       and Technology Renewable Energy         Others               Elimination               Total

       Pendapatan usaha                                                                                                                                                                                               Revenues
         Lokal                                             9.738.814       89.704.339             998.819.704       144.075.115             70.182         713.576               (1.358.942)        1.241.762.788       Local
         Ekspor                                                    -        1.650.671           1.774.382.571                 -                  -               -                        -         1.776.033.242       Export
          Jumlah                                           9.738.814       91.355.010           2.773.202.275       144.075.115             70.182         713.576               (1.358.942)        3.017.796.030        Total

       Beban pokok penjualan                               9.912.333       73.218.734           1.650.975.793        56.408.737             25.188         384.136               (1.536.099)        1.789.388.822     Cost of revenues

       Hasil segmen                                         (173.519)      18.136.276           1.122.226.482        87.666.378             44.994         329.440                 177.157          1.228.407.208     Segment result

       Beban usaha                                        (7.754.018)     (14.464.315)           (472.055.448)      (78.564.274)        (1.237.982)     (3.655.950)                 59.088           (577.672.898)    Operating expenses
       Penghasilan lain-lain                              45.801.491           49.130              (3.728.113)       14.093.327         (2.799.608)      6.475.753                (382.672)            59.509.338     Other income

       Laba sebelum pajak                                 37.873.954        3.721.091            646.442.921         22.811.295         (3.992.596)      3.533.410                (146.427)          710.243.648      Profit before tax
       Beban pajak - bersih                                9.168.323          888.204            152.975.390          3.898.094             22.220         510.927       -                           167.463.158      Tax expense - net

       Laba bersih                                        28.705.631        2.832.887            493.467.531         18.913.201         (4.014.816)      3.022.483                (146.427)          542.780.490      Net profit

       Aset segmen - neto dari pajak                   2.372.866.845       56.877.475           1.167.301.464     1.161.938.723         21.436.595      51.203.052           (1.331.066.303)        3.500.557.851     Segment assets - net of tax

       Liabilitas segmen - neto dari pajak               591.929.938       34.506.629            601.387.379        651.586.621            775.569         408.666            (152.655.606)         1.727.939.196     Segment liabilities - net of tax

       Pengungkapan tambahan                                                                                                                                                                                          Additional disclosures

       Perolehan barang modal                                282.174        2.118.303            107.459.115        335.052.851          1.510.675         927.783                          -        447.350.901      Capital expenditures

       Depresiasi dan amortisasi                           5.582.242        1.013.054             41.649.867         35.264.231             42.163         208.975                (113.911)           83.646.621      Depreciation and amortization

       Penjualan berdasarkan lokasi geografis                                                                                                                                                                         Sales based on geographical location
         Indonesia                                         9.738.814       89.704.339             998.819.704       144.075.115             70.182         713.576               (1.358.942)        1.241.762.788       Indonesia
         Cina                                                      -                -           1.250.069.553                 -                  -               -                        -         1.250.069.553       China
         India                                                     -                -             327.645.848                 -                  -               -                        -           327.645.848       India
         Korea                                                     -                -              89.112.982                 -                  -               -                        -            89.112.982       Korea
         Asia Tenggara (kecuali Indonesia)                         -                -             102.834.091                 -                  -               -                        -           102.834.091       Southeast Asia (exclude Indonesia)
         Lain-lain                                                 -        1.650.671               4.720.097                 -                  -               -                        -             6.370.768       Others

          Jumlah                                           9.738.814       91.355.010           2.773.202.275       144.075.115             70.182         713.576               (1.358.942)        3.017.796.030        Total




                                                                                                                 - 145 -
Page 545
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak             PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,               (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


43.   Informasi Lainnya                                     43. Other Information

      a. Undang-Undang Pertambangan Mineral dan                  a. Mineral and Coal Mining Law and Government
         Batubara dan Peraturan Pemerintah                          Regulations

         Pada tanggal 19 Maret 2025, Pemerintah                     On March 19, 2025, the Government of the
         Republik       Indonesia      mengeluarkan                 Republic of Indonesia issued Law No. 2 Year
         Undang-undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang                   2025 regarding the Fourth Amendment to Law
         Perubahan Keempat atas Undang-undang                       No. 4 Year 2009 regarding Mineral and Coal
         Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan                    Mining. Law No. 2 Year 2025 amends several
         Mineral dan Batubara. Undang-undang Nomor                  provisions in Law No. 4 Year 2009 regarding
         2 Tahun 2025 ini mengubah beberapa                         Mineral and Coal Mining.
         ketentuan       dalam      Undang-Undang
         Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
         Mineral dan Batubara.

         Pada tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah                      On June 10, 2020, the Government of the
         Republik Indonesia mengeluarkan Undang-                    Republic of Indonesia issued Law No. 3 Year
         Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang                       2020 regarding the Amendment to Law No. 4
         Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang                 Year 2009 regarding Mineral and Coal Mining
         Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru                (Law). Law No. 3 Year 2020 amends various
         (UU). UU No. 3 Tahun 2020 ini mengubah                     provisions from the previous law, the Law
         cukup     banyak  ketentuan    dalam    UU                 No. 4 Year 2009 regarding the Mineral and Coal
         sebelumnya, yaitu UU No. 4 Tahun 2009                      Mining, and lastly amended by Law
         tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,                 No. 11 Year 2020 regarding Job Creation
         dan      terakhir  diubah      berdasarkan                 (the Mining Law).
         UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
         (UU Pertambangan).

         Sebagai implementasi dari UU Pertambangan,                 As an implementation of the Mining Law, the
         Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan                 Government of the Republic of Indonesia
         beberapa Peraturan Pemerintah, di antaranya                issued several Government Regulation, among
         Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2010                others, Government Regulation (GR) No. 22
         tentang Wilayah Pertambangan pada tanggal                  Year 2010 regarding the Mining Area on
         1 Februari 2010. Kemudian Pemerintah juga                  February 1, 2010. In addition, the Government
         mengeluarkan PP No. 55 Tahun 2010 pada                     issued GR No. 55 Year 2010 on July 5, 2010
         tanggal 5 Juli 2010 yang mengatur mengenai                 regarding the development and supervision of
         pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan                   the implementation of mineral and coal mining
         usaha pertambangan mineral dan batubara di                 activities in Indonesia. On May 5, 2023, the
         Indonesia. Pada tanggal 5 Mei 2023,                        Government issued GR No. 25 Year 2023
         Pemerintah mengeluarkan PP No. 25                          regarding the Mining Area and which replaced
         Tahun 2023 tentang wilayah pertambangan                    previous regulation GR No. 22 Year 2010.
         dan mencabut PP No. 22 Tahun 2010.




                                                  - 146 -
Page 546
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


       Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah                   On December 20, 2010, the Government of the
       Republik Indonesia mengeluarkan peraturan                   Republic     of   Indonesia    released     an
       implementasi atas UU Pertambangan No. 4                     implementing regulation for Mining Law No. 4
       Tahun 2009, yaitu PP No. 78 Tahun 2010 yang                 Year 2009, i.e. GR No. 78 Year 2010 that deals
       mengatur aktivitas reklamasi dan pasca                      with reclamation and post-mining activities for
       tambang untuk pemegang IUP Eksplorasi dan                   both IUP Exploration and IUP Production
       IUP    Operasi    Produksi.  Peraturan   ini                Operation holders. This regulation updates
       memperbarui Peraturan Menteri Energi dan                    Regulation of the Minister of Energy and
       Sumber Daya Mineral No. 18 Tahun 2008                       Mineral Resources No. 18 Year 2008 dated
       tanggal 29 Mei 2008. Ketentuan peraturan ini                May 29, 2008. The regulation requires among
       antara lain:                                                others:

       a. Pemegang IUP Eksplorasi, harus memuat                    a. An IUP Exploration holder, must include a
          rencana reklamasi di dalam rencana kerja                    reclamation plan in its exploration work plan
          dan anggaran biaya ekplorasinya dan                         and budget and provide a reclamation
          menyediakan jaminan reklamasi berupa                        guarantee in the form of a time deposit
          deposito berjangka yang ditempatkan pada                    placed in a state-owned bank.
          bank pemerintah.

       b. Pemegang IUP Operasi Produksi, harus                     b. An IUP Production Operation holder, must
          menyiapkan (1) rencana reklamasi lima                       prepare (1) a five-year reclamation plan;
          tahunan; (2) rencana pasca tambang;                         (2) a post-mining plan; (3) provide a
          (3) menyediakan jaminan reklamasi yang                      reclamation guarantee which may be in the
          dapat berupa rekening bersama atau                          form of a joint account or time deposit
          deposito berjangka yang ditempatkan pada                    placed in a state-owned bank, a bank
          bank pemerintah, bank garansi, atau                         guarantee, or an accounting provision
          cadangan akuntansi (bila diizinkan); dan                    (if eligible); and (4) provide a post-mine
          (4) menyediakan jaminan pasca tambang                       guarantee in the form of a time deposit in a
          berupa     deposito    berjangka    yang                    state-owned bank.
          ditempatkan di bank pemerintah.

       Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan                    The     placement      of   reclamation      and
       pasca tambang tidak menghilangkan kewajiban                 post-mining guarantee does not eliminate the
       pemegang IUP dari ketentuan untuk                           obligation of IUP holder from the provision to
       melaksanakan aktivitas reklamasi dan pasca                  carry out reclamation and post-mining activities.
       tambang.

       Pada tanggal 6 Januari 2012, Pemerintah                     On January 6, 2012, the Government of the
       Republik   Indonesia   mengeluarkan    PP                   Republic of Indonesia released GR for
       mengenai penerimaan negara bukan pajak                      non-tax state revenue applied in the Ministry of
       yang berlaku di Kementerian Energi dan                      Energy and Mineral Resources No. 9
       Sumber Daya Mineral No. 9 Tahun 2012 yang                   Year 2012 which replaced previous regulation
       menggantikan PP No. 45 Tahun 2003.                          GR No. 45 Year 2003.

       Pada tanggal 15 Agustus 2022, Pemerintah                    On August 15, 2022 the Government of the
       Indonesia mengeluarkan PP mengenai jenis                    Republic of Indonesia released new GR for type
       dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan                and rate for non-tax state revenue types applied
       pajak yang berlaku di Kementrian Energi dan                 in Ministry of Energy and Mineral Resources
       Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2022 yang                  No. 26 Year 2022 which replaced previous
       menggantikan PP No. 81 Tahun 2019.                          regulation GR No. 81 Year 2019.

       Dalam peraturan ini diatur bahwa jenis                      In this regulation, the type of Non-tax State
       Penerimaan Negara Bukan Pajak pada                          Revenue in the Directorate General of Mineral
       Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara                    and Coal shall include, among other:
       diantaranya meliputi:

       a. kompensasi data informasi Wilayah Izin                   a. compensation for information data on the
          Usaha Pertambangan eksplorasi atau                          Mining Business License Area of
          Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus                      exploration or Special Mining Business
          eksplorasi untuk mineral logam dan                          License Area of exploration for metal
          batubara;                                                   minerals and coal;



                                                 - 147 -
Page 547
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak               PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                 (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


       b. jaminan kesungguhan lelang Wilayah Izin                     b. surety bond of Mining Business License
          Usaha Pertambangan atau Wilayah Izin                           Area or Special Mining Business License
          Usaha Pertambangan Khusus mineral                              Area for metal minerals and coal in the event
          logam dan batubara dalam hal peserta                           that the bidder that has passed the
          lelang yang telah lolos prakualifikasi tidak                   prequalification does not submit a quotation
          memasukkan surat penawaran harga atau                          letter or the bidder determined to be the
          peserta lelang yang ditetapkan sebagai                         winner does not submit an application for
          pemenang lelang tidak mengajukan                               mining business license or special mining
          permohonan izin usaha pertambangan atau                        business license;
          izin usaha pertambangan khusus;

       c. jaminan     kesungguhan       pelaksanaan                   c. performance bond for exploration activities
          kegiatan eksplorasi mineral logam, mineral                     of metal minerals, nonmetal minerals, rocks
          bukan logam, batuan dan batubara dalam                         and coal in the event that the holder of
          hal pemegang Izin Usaha Pertambangan                           Mining Business License or Special Mining
          atau Izin Usaha Pertambangan Khusus                            Business License does not carry out
          tidak melaksanakan kegiatan eksplorasi;                        exploration activities; and
          dan

       d. bagian Pemerintah Pusat dari keuntungan                     d. portion of the Central Government from the
          bersih dari pemegang Izin Usaha                                net profit from the holder of Special Mining
          Pertambangan Khusus operasi produksi                           Business License for production operations
          untuk mineral logam dan batubara.                              for metal minerals and coal.

       Pada tanggal 13 September 2021, sebagai                        On September 13, 2021, as the implementation
       implementasi dari UU No. 3 Tahun 2020,                         of Law No. 3 Year 2020, the Government of the
       Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan                     Republic of Indonesia issued GR No. 96
       PP No. 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha                    Year 2021 regarding the Mineral and Coal
       Pertambangan Mineral dan Batubara yang                         Mining Activities which replace the GR No. 23
       mencabut PP No. 23 Tahun 2010 berikut                          Year 2010 and all of its amendments.
       seluruh perubahan-perubahannya.

       Pada tanggal 30 Mei 2024, Pemerintah                           On May 30, 2024, the Government of Indonesia
       mengeluarkan PP No. 25 Tahun 2024 tentang                      released GR No. 25 Year 2024 regarding
       perubahan PP No.96 Tahun 2021 tentang                          changes to PP No. 96 Year 2021 concerning
       Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan                        Mineral and Coal Mining Activity.
       Batubara.

       Grup terus memonitor perkembangan dari                         The Group continuously monitored the
       implementasi peraturan pelaksanaan dari                        development and implementation of the new
       Undang-Undang Pertambangan baru ini                            Mining Law and Government Regulation in
       dan menganalisis pengaruhnya terhadap                          mining and analyzed the impact on the Group’s
       operasional Grup. Manajemen berpendapat                        operations. The Group’s management believes
       bahwa ketentuan-ketentuan pada Undang-                         that the provisions of the new Mining Law will
       Undang     Pertambangan    dan     Peraturan                   have no significant impact to the Group in the
       Pemerintah terkait pertambangan tidak akan                     near term.
       menimbulkan     dampak    signifikan   pada
       operasional Grup dalam waktu dekat.




                                                    - 148 -
Page 548
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                    (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


      b. Analisis Dampak Lingkungan Hidup                              b.   Environmental Impact Assessment

         Berdasarkan     Surat   Keputusan     Menteri                      Based on the Decision Letter from the Minister
         Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian                         of Environment/Head of the Environmental
         Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor                          Control Agency of the Republic of Indonesia
         3538 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025                           No. 3538 Tahun 2025 dated December 31,
         tentang       Perubahan      Kedua       Atas                      2025 regarding the Second Amendment to the
         Keputusan      Menteri  Lingkungan      Hidup                      Decree of the Minister of Environment and
         dan      Kehutanan     Republik     Indonesia                      Forestry of the Republic of Indonesia
         No. SK.400/MENLHK/SETJEN/PLA.4/4/2023                              No. SK.400/MENLHK/SETJEN/PLA.4/4/2023
         tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan                        regarding the Environmental Feasibility of Coal
         Pengembangan Penambangan Batubara dan                              Mining Development Activities and Supporting
         Fasilitas Penunjangnya pada Wilayah KW 99                          Facilities in the KW 99 PB0339 area located in
         PB0339 di Kecamatan Satui, Kecamatan                               Satui District, Angsana District, Sungai Loban
         Angsana,      Kecamatan     Sungai     Loban,                      District, Teluk Kepayang District and Kuranji
         Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan                             District, Tanah Bumbu Regency, South
         Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi                           Kalimantan Province by BORNEO regarding
         Kalimantan Selatan oleh BORNEO mengenai                            the inclusion of substation (gardu induk)
         penambahan kegiatan gardu induk milik                              activities of PT Perusahaan Listrik Negara
         PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)                       (Persero) (PLN) within the BORNEO’s mining
         dalam     wilayah   konsesi    pertambangan                        concession area.
         BORNEO.

         Berdasarkan     Surat   Keputusan     Menteri                      Based on Decision Letter from Minister of
         Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian                         Environment/Head of the Environmental
         Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 605                        Control Agency of the Republic of Indonesia
         Tahun 2025 tanggal 16 April 2025 tentang                           No. 605 Tahun 2025 dated April 16, 2025,
         Perubahan      Atas    Keputusan      Menteri                      regarding the Amendment to the Decree of the
         Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik                            Minister of Environment and Forestry
         Indonesia No. SK.400/MENLHK/SETJEN/                                of       the     Republic        of     Indonesia
         PLA.4/4/2023 tentang Kelayakan Lingkungan                          No. SK.400/MENLHK/SETJEN/PLA.4/4/2023
         Hidup        Kegiatan       Pengembangan,                          regarding Feasibility Environment of Coal
         Penambangan       Batubara   dan     Fasilitas                     Development Activities and Supporting
         Penunjangnya pada Wilayah KW 99 PB0339 di                          Facilities of KW99 PB0339 area in Satui
         Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana,                                District, Angsana District, Sungai Loban
         Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Teluk                            District, Teluk Kepayang District and Kuranji
         Kepayang dan Kecamatan Kuranji, Kabupaten                          District, Tanah Bumbu Regency, South
         Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan                           Kalimantan Province by BORNEO regarding
         oleh   BORNEO        mengenai    persetujuan                       environmental      feasibility     approval    for
         kelayakan lingkungan untuk kenaikan produksi                       increasing      maximum        production    from
         maksimum 46,8 juta ton/tahun menjadi                               46.8 million tons/year to maximum production
         produksi maksimum 54 juta ton/tahun.                               of 54 million tons/year.


44.   Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas                     44. Supplemental Disclosures for Consolidated
      Konsolidasian                                                  Statements of Cash Flows

      Aktivitas investasi yang tidak mempengaruhi kas                  The following are the noncash investing activities of
      dan setara kas:                                                  the Group:
                                                2025                2024

      PENGUNGKAPAN TAMBAHAN                                                     SUPPLEMENTAL DISCLOSURES
       Penambahan aset tetap melalui                                              Lease liabilities arising from recognition of
         liabilitas sewa pembiayaan              8.728.392          7.745.819        right of use assets
                                                                                  Acquisition of property, plant and
       Perolehan aset tetap melalui                                                  equipment through advances for purchase
         uang muka pembelian aset tetap                   -        36.389.324        of property, plant and equipment




                                                       - 149 -
Page 549
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                                                PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                  (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)


45.   Rekonsiliasi Liabilitas Konsolidasian                                    yang              45. Reconciliation of Consolidated                                 Liabilities
      Timbul dari Aktivitas Pendanaan                                                                Arising from Financing Activities

      Tabel berikut menjelaskan perubahan pada                                                            The table below details changes in the Group’s
      liabilitas Grup yang timbul dari aktivitas                                                          liabilities arising from financing activities, including
      pendanaan, yang meliputi perubahan terkait kas                                                      both cash and noncash changes:
      dan nonkas:
                                                                                                 Perubahan Nonkas/
                                                                                                 Non-cash changes
                                              1 Januari/                             Pergerakan valuta                                  31 Desember/
                                              January 1,          Arus kas/            asing/Changes       Perubahan lainnya/           December 31,
                                                2025             Cash flows         in foreign exchange      Other changes                  2025

       Utang bank jangka pendek                249.856.242       (141.389.306) *)            2.330.373                         -           110.797.309   Short-term banks loans

       Liabilitas jangka panjang               628.088.834       362.723.553 *)             (2.221.552)              287.229               988.878.064   Long-term liabilities

       Utang obligasi                          242.066.178            739.090               (8.982.819)              346.395 **)           234.168.844   Bonds payable

       Sukuk Mudharabah                         96.318.525         60.130.200               (4.128.978)                        -           152.319.747   Sukuk Mudharabah
       Jumlah liabilitas dari                                                                                                                            Total liabilities from
          aktivitas pendanaan                1.216.329.779       282.203.537               (13.002.976)              633.624             1.486.163.964      financing activities

       *)     Merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
              The net amount of proceeds and repayments of borrowing in the consolidated statements of cash flows
       **)    Merupakan penambahan biaya transaksi yang belum diamortisasi dan amortisasi biaya transaksi periode berjalan/
              Represents the addition of unamortized transaction costs and amortization of transaction cost during the period


                                                                                                 Perubahan Nonkas/
                                                                                                 Non-cash changes
                                              1 Januari/                             Pergerakan valuta                                  31 Desember/
                                              January 1,         Arus kas/             asing/Changes       Perubahan lainnya/           December 31,
                                                2024            Cash flows          in foreign exchange      Other changes                  2024

      Utang bank jangka pendek                258.034.280         (6.401.842) *)            (1.776.196)                        -          249.856.242    Short-term bank loans

      Liabilitas jangka panjang               548.840.823         91.417.996              (17.505.265)             5.335.280 **) ***)     628.088.834    Long-term liabilities

      Utang obligasi                                       -     246.185.018                (2.199.125)           (1.919.715) ***)        242.066.178    Bonds payable

      Sukuk Mudharabah                                     -      97.151.521                 (832.996)                    -                96.318.525    Sukuk Mudharabah
      Jumlah liabilitas dari                                                                                                                             Total liabilities from
         aktivitas pendanaan                  806.875.103        428.352.693              (22.313.582)             3.415.565             1.216.329.779      financing activities

      *)     Merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
             The net amount of proceeds and repayments of borrowing in the consolidated statements of cash flows
      **)    Merupakan penambahan biaya transaksi yang belum diamortisasi dan amortisasi biaya transaksi periode berjalan/
             Represents the addition of unamortized transaction costs and amortization of transaction cost during the period
      ***)   Merupakan saldo akuisisi entitas anak/represent the acquisition balance of subsidiaries



46.   Perkara Hukum                                                                              46. Lawsuit

      Pada tanggal 6 Agustus 2024, BORNEO menerima                                                        On August 6, 2024, BORNEO received a
      Relaas Panggilan Sidang atas perkara Gugatan                                                        Release of Summons for Civil Lawsuit
      Perdata No. 24/Pdt.G/2024/PN.Bln yang terdaftar                                                     No. 24/Pdt.G/2024/PN.Bln registered at the
      di Pengadilan Negeri Batulicin tertanggal                                                           Batulicin District Court dated August 2, 2024 filed
      2 Agustus 2024 yang diajukan oleh Arbayah Cs                                                        by Arbayah et al. (Plaintiffs) against PT Putra
      kepada PT Putra Perkasa Abadi (Tergugat I),                                                         Perkasa      Abadi    (Defendant   I),    BORNEO
      BORNEO (Tergugat II), Kepala Desa Mangkalapi                                                        (Defendant II), Head of Mangkalapi Village
      (Turut Tergugat), berkaitan dengan aktifivitas                                                      (Co-Defendant) related to the activities of working
      penggarapan dan pembuatan jalan tambang di                                                          on and constructing a mining road on land allegedly
      atas lahan yang diduga milik Para Penggugat. Atas                                                   owned by the Plaintiffs. Based on the lawsuit, the
      dasar gugatan tersebut, Para Penggugat menuntut                                                     Plaintiffs demanded that the Defendants jointly and
      Para Tergugat secara tanggung renteng untuk                                                         severally pay compensation of Rp 10,000,000,000
      membayar ganti rugi sebesar Rp 10.000.000.000                                                       (equivalent to US$ 595,876).
      (setara dengan US$ 595.876).




                                                                                     - 150 -
Page 550
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


      Berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim atas                    Based on the Panel of Judge’s considerations, the
      perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri                   Batulicin District Court ruled that the Defendants
      Batulicin memutus bahwa Para Tergugat tidak                    were not proven to have committed any unlawful
      terbukti melakukan perbuatan melawan hukum                     acts, on the grounds that the disputed land had no
      dengan pertimbangan bahwa tanah obyek                          legal standing as it was issued by an unauthorized
      sengketa tidak memiliki kekuatan hukum karena                  official, and that the disputed land was part of a
      diterbitkan oleh pejabat yang tidak memiliki                   forest area for which BORNEO (Defendant II) had
      kewenangan untuk itu, dan bahwa tanah obyek                    obtained a Persetujuan Prinsip Penggunaan
      sengketa tersebut masuk ke dalam kawasan hutan                 Kawasan Hutan (PPKH) PT Borneo Indobara
      yang mana BORNEO (Tergugat II) telah                           No. K.9341/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/11/2022,
      mendapatkan       izin   Persetujuan   Prinsip                 SK 277 of 2024, SK. 1442 of 2024 and SK. 1629 of
      Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Borneo                      2024.
      Indobara       No.       K.9341/MENLHK-PKTL/
      REN/PLA.0/11/2022, SK 277 Tahun 2024,
      SK. 1442 Tahun 2024 dan SK. 1629 Tahun 2024.

      Pada tanggal 8 April 2025, Pembanding (d/h Para                On April 8, 2025, the Appellants (formerly the
      Penggugat) mengajukan permohonan banding                       Plaintiffs) filed an appeal against the decision of the
      terhadap putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama                 Panel of Judges at the First Instance Court, which
      yang didaftarkan melalui Kepaniteraan Pengadilan               was registered with the Registrar’s Office of the
      Negeri Batulicin. Atas permohonan banding                      Batulicin District Court. In response to the appeal,
      tersebut, pada tanggal 21 Mei 2025 Majelis Hakim               on May 21, 2025, the Panel of Judges of
      Pengadilan Tinggi Banjarmasin melalui Putusan                  Banjarmasin High Court, through Decision
      No. 38/PDT/2025/PT BJM menguatkan Putusan                      No. 38/PDT/2025/PT BJM, upheld the decision of
      Pengadilan Negeri Batulicin.                                   the Batulicin District Court.

      Pada tanggal 3 Juni 2025, Pemohon Kasasi (d/h                  On June 3, 2025, the Cassation Petitioner (formerly
      Pembanding/Para          Penggugat)        kembali             the Appellants/Plaintiffs) filed a cassation appeal,
      mengajukan upaya hukum kasasi yang didaftarkan                 which was registered with the Batulicin District
      melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batulicin.              Court Clerk. In relation to such appeal, on
      Atas permohonan kasasi tersebut, pada tanggal                  December 1, 2025, the Panel of Judges of the
      1 Desember 2025 Majelis Hakim Mahkamah                         Supreme Court of the Republic of Indonesia
      Agung RI telah memberikan Putusan yang bersifat                rendered Decision No. 5042 K/PDT/2025, which is
      final dan mengikat (inkracht van gewijsde) dengan              final and legally binding (inkracht van gewijsde),
      No. 5042 K/PDT/2025 yang menyatakan bahwa                      rejecting the cassation appeal.
      permohonan atas kasasi tersebut ditolak


47.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                       47. Event After the Reporting Period

      1. Pada tanggal 8 Januari 2026, Perusahaan,                     1. On January 8, 2026, the Company, through
         melalui DSSA MI, mendirikan PT Dian Mas                         DSSA MI, established PT Dian Mas Investasi,
         Investasi, dengan kegiatan usaha sebagai                        to engage in investment activities.
         perusahaan investasi.

      2. Pada tanggal 15 Januari 2026, KMG, entitas                   2. On January 15, 2026, KMG, a subsidiary,
         anak, menandatangani perjanjian fasilitas                       signed a credit facility term loan from MANDIRI
         kredit pinjaman berjangka dari MANDIRI untuk                    for a seven (7) years period with limit up to
         jangka waktu 7 (tujuh) tahun dengan                             Rp 2,970,000,000,000.
         plafon       sampai     dengan      sebesar
         Rp 2.970.000.000.000.

      3. Pada tanggal 11 Maret 2026, Perusahaan telah                 3. On March 11, 2026, the Company obtained
         mendapatkan persetujuan dari pemegang                           approval from the shareholders at the
         saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham                           Extraordinary General Meeting of Shareholders
         Luar Biasa sehubungan dengan pemecahan                          in relation to the Company’s Stock Split with a
         saham (Stock Split) Perusahaan dengan rasio                     ratio of 1:25 and the amendment to the
         1:25 dan penyesuaian Anggaran Dasar                             Company’s Articles of Association in
         Perseroan sehubungan dengan Stock Split.                        connection with the Stock Split.




                                                      - 151 -
Page 551
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                   (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


     4. Pada tanggal 13 Maret 2026, berdasarkan                       4. On March 13, 2026, based on Deed No. 11 of
        Akta No. 11 dari Lanawaty Darmadi, S.H.,M.M.,                    Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., a notary
        M.Kn., notaris di Jakarta, para pemegang                         in Jakarta, the shareholders of SSS approved
        saham SSS menyetujui untuk meningkatkan                          an increase in the issued and paid-up capital of
        modal ditempatkan dan disetor SSS dari                           SSS from Rp 4,697,153,000,000 consisting of
        sebesar Rp 4.697.153.000.000 yang terbagi                        4,697,153 shares with a par value of
        atas 4.697.153 saham dengan nilai nominal                        Rp        1,000,000      per      share       to
        Rp 1.000.000 menjadi Rp 4.862.425.000.000                        Rp 4,862,425,000,000 consisting of 4,862,425
        yang terbagi atas 4.862.425 saham melalui                        shares through the issuance of 165,272 new
        pengeluaran saham baru sebanyak 165.272                          shares or amounting to Rp 165,272,000,000,
        saham atau sebesar Rp 165.272.000.000 yang                       all of which were subscribed by the Company.
        diambil seluruhnya oleh Perusahaan.

     5. Pada tanggal 16 Maret 2026, BORNEO dan                        5. On March 16, 2026, BORNEO and BSL,
        BSL, entitas-entitas anak, menandatangani                        subsidiaries, entered into Cash Collateral
        Perjanjian Fasilitas Kredit Modal Kerja dengan                   Working Capital Credit Facility Agreements
        skema Cash Collateral dari BRI masing-masing                     with      BRI,       with     facility limits
        dengan plafon sebesar Rp 3.000.000.000.000                       of      Rp         3,000,000,000,000     and
        dan Rp 1.000.000.000.000 untuk jangka waktu                      Rp 1,000,000,000,000, respectively, for a
        2 (dua) tahun.                                                   period of two (2) years.

     6. Penggabungan usaha entitas anak                               6. Merger of a subsidiary

        Berdasarkan     keputusan   Rapat  Umum                          Based on the resolution of the Extraordinary
        Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                               General Meeting of Shareholders (EGMS) of
        PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA)                          PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA)
        yang    diselenggarakan     pada  tanggal                        held on March 26, 2026, the shareholders
        26 Maret 2026, para pemegang saham telah                         approved the proposed merger between
        menyetujui rencana penggabungan usaha                            MORA and PT Eka Mas Republik (EMR), a
        antara MORA dan PT Eka Mas Republik                              subsidiary of the Company.
        (EMR), entitas anak Perusahaan.

        Penggabungan usaha tersebut telah efektif                        The merger became legally effective on
        secara hukum pada tanggal 22 April 2026,                         April 22, 2026, with MORA acting as the
        dengan MORA bertindak sebagai entitas                            surviving entity and EMR being dissolved by
        penerima penggabungan (surviving entity) dan                     operation of law without liquidation upon the
        EMR bubar karena hukum tanpa melalui                             effectiveness of the merger. The merger
        proses likuidasi sejak efektifnya penggabungan                   obtained an effective statement from the
        usaha.     Penggabungan        usaha    tersebut                 Financial Services Authority (Otoritas Jasa
        telah memperoleh pernyataan efektif dari                         Keuangan or OJK) on March 17, 2026 in
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal                        accordance with the prevailing laws and
        17 Maret 2026 sesuai dengan ketentuan                            regulations. Subsequent to the effectiveness of
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.                       the merger, MORA changed its name to
        Setelah penggabungan usaha efektif, MORA                         PT Ekamas Mora Republik Tbk.
        berubah nama menjadi PT Ekamas Mora
        Republik Tbk.

        Sebelum penggabungan usaha, Perusahaan                           Prior to the merger, the Company held an
        memiliki kepemilikan efektif sebesar 99,99%                      effective ownership interest of 99.99% in EMR.
        pada EMR. Setelah penggabungan usaha                             Following the completion of the merger, the
        efektif, Perusahaan memiliki kepemilikan                         Company holds an effective ownership interest
        efektif sebesar 50,5% pada PT Ekamas Mora                        of 50.5% in PT Ekamas Mora Republik Tbk.
        Republik Tbk.




                                                      - 152 -
Page 552
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                       PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                         (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


            Pada tanggal otorisasi laporan keuangan                             As of the date of authorization of these
            konsolidasian ini, Grup masih dalam proses                          consolidated financial statements, the Group is
            finalisasi evaluasi akuntansi atas transaksi                        still in the process of finalizing the accounting
            penggabungan usaha tersebut, termasuk                               assessment of the merger transaction,
            antara lain penentuan nilai wajar atas aset                         including, among others, the determination of
            teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang                  the fair values of identifiable assets acquired
            diambil alih sebagai bagian dari proses alokasi                     and liabilities assumed as part of the purchase
            harga perolehan. Dengan demikian, dampak                            price allocation process. Accordingly, the
            keuangan       terhadap     laporan    keuangan                     financial impact on the Group's consolidated
            konsolidasian Grup yang timbul dari                                 financial statements arising from the merger
            penggabungan usaha tersebut masih bersifat                          remains preliminary and may be subject to
            sementara dan dapat mengalami penyesuaian                           adjustment       upon     completion     of   the
            setelah proses evaluasi tersebut diselesaikan.                      assessment.

      7. Pada tanggal 9 April 2026, pemecahan saham                         7. On April 9, 2026, the Company's stock split with
         Perusahaan dengan rasio 1:25 telah efektif                            a ratio of 1:25 has been effective resulting in an
         sehingga jumlah saham yang beredar berubah                            increase in the number of outstanding shares
         dari   7.705.523.200       saham    menjadi                           from 7,705,523,200 shares to 184.932.556.800
         184.932.556.800 saham, dan nilai saham                                shares, and the par share was adjusted from
         berubah dari Rp 25 menjadi Rp 1.                                      Rp 25 to Rp 1.


48.   Penerbitan Kembali Keuangan Konsolidasian                       48. Reissuance      of   the   Consolidated     Financial
      Kembali Laporan                                                     Statements

      Sehubungan      dengan     Penawaran       Umum                     In connection with the Continuous Public Offering of
      Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Dian                        Shelf-Registered Bonds II Dian Swastatika Sentosa
      Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026 dan                           Phase I Year 2026 and Shelf-Registered Sukuk
      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Dian                              Mudharabah II Dian Swastatika Sentosa Phase I
      Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2026,                              Year 2026, the Company has restated and reissued
      Perusahaan menyajikan dan menerbitkan kembali                       its consolidated financial statements for the years
      laporan     keuangan      konsolidasian     untuk                   ended December 31, 2025 and 2024, accompanied
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                      by some changes and additional disclosures to
      2024 dengan beberapa perubahan dan tambahan                         statements.
      pengungkapan      dalam     laporan     keuangan
      konsolidasian.

      Berikut ini adalah informasi perubahan atas                         The following is information on changes to the
      laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan                     consolidated financial statements:
      kembali:

       1.    Laporan posisi keuangan konsolidasian:                        1.   Consolidated statement of financial position:
             penambahan referensi catatan atas laporan                          additional refrence notes on consolidated
             keuangan konsolidasian                                             financial statements

       2.    Laporan laba rugi dan penghasilan                             2.   Consolidated statement of profit or loss and
             komprehensif      lain      konsolidasian:                         other comprehensive income: additional
             penambahan referensi catatan atas laporan                          refrence notes on consolidated financial
             keuangan konsolidasian                                             statements

       3.    Catatan 2o: penambahan pengungkapan                           3.   Note 2o: additional disclosure of property, plant
             persentase tarif penyusutan aset tetap                             and equipment’s depreciation rate percentage

       4.    Catatan 9: penambahan            pengungkapan                 4.   Note 9: additional disclosure of prepaid
             biaya dibayar dimuka                                               expenses

       5.    Catatan 14: penambahan pengungkapan                           5.   Note 14: additional disclosure of responsible
             penilai yang bertanggung jawab                                     appraiser




                                                            - 153 -
Page 553
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak                   PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                     (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


          6.    Catatan 17: penambahan pengungkapan                    6.   Note 17: additional       disclosure   of   other
                aset tidak lancar lain-lain                                 noncurrent assets

          7.    Catatan 23: penambahan pengungkapan                    7.   Note 23: additional disclosure of accrued
                beban akrual                                                expenses

          8.    Catatan 29: penambahan latar belakang                  8.   Note 29: additional disclosure of treasury stock
                saham treasuri                                              background

          9.    Catatan 37: penambahan pengungkapan                    9.   Note 37: additional disclosure of taxable profit
                laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi                  resulting from reconciliation is the basis for
                dasar dalam pengisian SPT                                   completing the SPT

          10. Catatan 47: penambahan pengungkapan                      10. Note 47: additional disclosure of event after the
              peristiwa setelah periode pelaporan                          reporting period


49.   Perubahan         Pernyataan   Standar   Akuntansi          49. Changes to Statements of Financial
      Keuangan                                                        Accounting Standards

      Diterapkan pada tahun 2025                                       Adopted during 2025

      Penerapan      standar     akuntansi    keuangan                 The application of Amendment to PSAK No. 221,
      Amendemen PSAK No. 221, “Pengaruh                                “The Effect of Changes in Foreign Exchange
      Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika              Rates” regarding to conditions when a currency is
      suatu mata uang tidak tertukarkan, yang berlaku                  not exchangeable, which is effective from
      efektif 1 Januari 2025, relevan bagi Grup namun                  January 1, 2025 and relevant for the Group, did not
      tidak menyebabkan perubahan signifikan atas                      result in substantial changes to the Group’s
      kebijakan akuntansi Grup dan tidak berdampak                     accounting policies and had no material effect on
      material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan                  the amounts reported in the consolidated financial
      dalam laporan keuangan konsolidasian.                            statements.

      Telah diterbitkan namun belum efektif                            Issued but not yet effective

      Amendemen atas PSAK yang telah diterbitkan                       Amendments to financial accounting standards
      yang bersifat wajib untuk tahun buku yang dimulai                issued that are mandatory for the financial year
      pada atau setelah:                                               beginning or after:

      1 Januari 2026                                                   January 1, 2026

      -        Amendemen PSAK No. 107, “Instrumen                      -    Amendment of PSAK No. 107, “Financial
               Keuangan”    -  Pengungkapan  tentang                        Instrument: Disclosure” - Classification and
               Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen                         Measurement of Financial Instruments.
               Keuangan.

      -        Amandemen PSAK No. 109, “Instrumen                      -    Amendment of PSAK No. 109, “Financial
               Keuangan”    -  Pengungkapan  tentang                        Instrument” - Classification and Measurement
               Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen                         of Financial Instruments
               Keuangan.

      -        Amandemen PSAK No. 107, “Instrumen                      -    Amendment of PSAK No. 107, “Financial
               Keuangan: Pengungkapan” - Keuntungan atau                    Instrument: Disclosure” - Gain or Loss on
               Kerugian pada Penghentian Pengakuan.                         Derecognition

      -        Amandemen         Panduan      Implementasi             -    Amendment to Guidance on Implementing
               PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan:                           PSAK No. 107, “Financial Instruments:
               Pengungkapan”          -      Pendahuluan;                   Disclosures” - Introduction; Credit Risk
               Pengungkapan       Risiko    Kredit;   dan                   Disclosures; and Disclosure of Deferred
               Pengungkapan Perbedaan Tertunda antara                       Difference   between  Fair   Value  and
               Nilai Wajar dan Harga Transaksi.                             Transaction Price.




                                                        - 154 -
Page 554
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan Entitas Anak            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk and Its Subsidiaries
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,              (Figures are Presented in United States Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    -   Amandemen PSAK No. 109, “Instrumen                      -   Amendment of PSAK No. 109, “Financial
        Keuangan” - Klasifikasi dan Pengukuran                      Instrument” - Classification and Measurement
        Instrumen  Keuangan     -   Penghentian                     of Financial Instruments - Derecognition of
        Pengakuan Kewajiban Sewa; dan Harga                         Lease Liabilities; and Transaction Price.
        Transaksi.

    -   Amandemen PSAK No. 207, “Laporan Arus                   -   Amendment of PSAK No. 207, “Statement of
        Kas” - Metode Biaya.                                        Cash Flows” - Cost Method.

    1 Januari 2027                                               January 1, 2027

    -   PSAK No. 118, “Penyajian dan Pengungkapan               -   PSAK No. 118, “Presentation and Disclosure
        dalam Laporan Keuangan”                                     of Financial Statements”

    Sampai dengan tanggal penerbitan laporan                    As at the date of authorization of these
    keuangan konsolidasian, Grup masih menilai                  consolidated financial statements, the Group is still
    implikasi dari PSAK baru dan perubahan di atas              assessing the implication of the above new PSAKs
    terhadap laporan keuangan konsolidasian.                    and amendments to the Group’s consolidated
                                                                financial statements.


                                                ********




                                                - 155 -
Page 555
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             JADWAL




                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026 DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                             Tanggal Efektif                           :                 29 Juni 2026             Tanggal Distribusi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                               :                8 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                             Masa Penawaran Umum                       :               1 - 3 Juli 2026            Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                      :            8 Juli 2026
                                                                                                                                                                                                                             Tanggal Penjatahan                        :                   6 Juli 2026            Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                               :            9 Juli 2026

                                                                                                                                                                                                                             OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
                                                                                                                                                                                                                             ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                                                                                             PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
                                                                                                                                                                                                                             DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                                                                             PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                                                                                                                                                                                                                             KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                                                                                                         PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perusahaan Holding




                                                                                                                                                                                                               PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Telepon : (021) 31990258; Faksimili : (021) 31990259
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          E-mail : corsec@dss.co.id; Situs web: www.dssa.co.id

                                                                                                                                                                                                                                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA
                                                                                                                                                                                                                              DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp3.500.000.000.000 (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan
                                                                                                                                                                                                                                                            SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA
                                                                                                                                                                                                                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                 BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                                                                                                                                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II, Perseroan akan menerbitkan dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                menawarkan:
                                                                                                                                                                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp223.465.000.000 (DUA RATUS DUA PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                                      (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                                            Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam dua seri, yaitu:

                                                                                                                                                                                                                             Seri A     :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp106.600.000.000 (seratus enam miliar enam ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
                                                                                                                                                                                                                                               per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                             Seri B     :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp116.865.000.000 (seratus enam belas miliar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan
                                                                                                                                                                                                                                               koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan
                                                                                                                                                                                                                            pada tanggal 8 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A, dan tanggal 8 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan
                                                                                                                                                                                                                                                                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DIAN SWASTATIKA SENTOSA TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                                                                                                      DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBESAR Rp96.400.000.000 (SEMBILAN PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

                                                                                                                                                                                                                            Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                                                                                                                                                                                                            berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 15,91%% (lima belas koma sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                                                                                                                                                                                                            indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                                                                                                                            Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                                                                                                                                                                                            8 Oktober 2026 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 8 Juli 2029.

                                                                                                                                                                                                                                  Obilagasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                                                                             OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                                                                             APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
                                                                                                                                                                                                                             ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA
                                                                                                                                                                                                                             KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI
                                                                                                                                                                                                                             SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                             DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA
                                                                                                                                                                                                                             EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                             TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                                                                             DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH
                                                                                                                                                                                                                             PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
                                                                                                                                                                                                                             SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM
                                                                                                                                                                                                                             PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.

                                                                                                                                                                                                                             PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                                                                             ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                                                                             RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSEROAN SEBAGAI INDUK PERUSAHAAN MENGINGAT HAMPIR SELURUH PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI
                                                                                                                                                                                                                             PERUSAHAAN ANAK YANG BERGERAK DALAM BIDANG PERTAMBANGAN DAN PERDAGANGAN BATU BARA. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB VI DALAM
                                                                                                                                                                                                                             PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO”.

                                                                                                                                                                                                                             RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG
                                                                                                                                                                                                                             DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA
                                                                                                                                                                                                                             PANJANG.

                                                                                                                                                                                                                             DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN II DAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                                             MUDHARABAH BERKELANJUTAN II DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                                                                                                                                                                                                                                      id
                                                                                                                                                                                                                                                                                        AA (Double A) idAA (sy) (Double A Syariah)
                                                                                                                                                                                                                                PENJELASAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAGIAN DARI BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM.”

                                                                                                                                                                                                                                                                      OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA

                                                                                                                                                                                                                                            Penjamin Pelaksana Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh
                                                                                                                                                                                                                                                                                          (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini.

                                                                                                                                                                                                                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK
Kantor Pusat:
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24                                                                                                                                                                                       PT ALDIRACITA                                                                          PT BRI DANAREKSA              PT INDO PREMIER                                   PT TRIMEGAH SEKURITAS
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia                                                                                                                                                                                                             PT BCA SEKURITAS            PT BNI SEKURITAS                                                                 PT MANDIRI SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                             SEKURITAS INDONESIA                                                                           SEKURITAS                    SEKURITAS                                           INDONESIA Tbk
Telepon : +6221 31990258; Faksimili : +622131990259;                                                                                                                                                                                                                                                                     WALI AMANAT
Email : corsec@dss.co.id                                                                                                                                                                                                                                                                                           PT BANK KB INDONESIA Tbk
Website: www.dssa.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2026.

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.4 MB
Published8 Jul 2026
Pages555
Characters2,509,553
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 284 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk p.1 ×462
linked org Sinar Mas p.1 ×7
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×5
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×7
linked org MANDIRI SEKURITAS p.1 ×4
linked org BANK KB INDONESIA Tbk p.1 ×20
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.13 ×5
linked org PT Borneo Indobara p.23 ×7
linked org Sukses Makmur p.23 ×2
linked org PT DSST Mas Gemilang p.24 ×5
linked org Golden Energy Mines Tbk p.24 ×18
linked org PT Innovate Mas Utama p.24 ×3
linked org PT Kuningan Mas Gemilang p.24 ×3
linked org PT SMPlus Sentra Data Persada p.25 ×3
linked org PT Sinarmas Sukses Sejahtera p.25 ×3
linked org Mora Telematika Indonesia Tbk p.30 ×5
linked org PT Sinar Mas Tunggal p.38 ×3
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.41 ×11
linked org Bank Central Asia Tbk p.41 ×26
linked org XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. p.92 ×5
linked org Bank Mega. p.95 ×2
linked org Ketrosden Triasmitra Tbk p.167 ×2
linked person Franky Oesman Widjaja p.167 ×10
linked org Plaza Indonesia Realty Tbk p.204 ×2
linked org Golden Energy p.209 ×3
linked org Lippo Karawaci Tbk p.209 ×2
linked person Dr. Robert Arthur Simanjuntak p.215
linked org Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk p.219 ×2
linked org Pindo Deli p.219
linked person Michell Suharli p.221 ×6
linked org Armadian Tritunggal. p.221
linked org XL Axiata Tbk p.227 ×2
linked org - PT Radhika Jananta Raya p.248
linked person Yoghi Nuswantoro p.248
linked person Achmad Ananda Djajanegara p.248
linked person Feriwan Sinatra p.248
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×12
possible org PT ALDIRACITA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×14
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.36 ×17
possible person Adiwarman A. Karim · Ketua p.70
possible person Ir. F.X. Sutijastoto p.167 ×10
possible person Lokita Prasetya p.167 ×6
possible person Marlo Budiman p.167 ×4
possible person Alex Sutanto p.167 ×5
possible person David Fernando p.167 ×3
possible person Ir. Lukmono Sutarto p.203
possible person L. Krisnan Cahya p.209
possible org Multipolar Tbk p.209 ×2
possible org Bank Panin Tbk p.209 ×2
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.221 ×2
possible person Iwan Hermawan p.248
possible person R. Utoro p.248
possible person Paulus Yuniardi p.248
possible person Bambang Setiawan p.248
possible person Ketut Sanjaya p.248
unresolved person H. Thamrin p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org INDONESIA Tbk p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. p.7
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.8
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia p.8
unresolved org Makes & Partners p.9
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Menteri p.9
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.10 ×18
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.13 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.13 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.13 ×2
unresolved org Milik Negara p.16
unresolved org PT ASIX Indonesia Cerdas p.23 ×2
unresolved org PT Andalan Mas Sejahtera p.23 ×2
unresolved org Alpha Prime Services Pte. Ltd. p.23 ×2
unresolved org PT Andalan Satria Abadi p.23 ×2
unresolved org PT Andalan Satria Lestari p.23 ×2
unresolved org PT Buana Bara Ekapratama p.23 ×2
unresolved org PT Buana Bumi Energi p.23 ×2
unresolved org PT Bungo Bara Makmur p.23 ×2
unresolved org PT Bungo Bara Utama p.23 ×2
unresolved org PT Bara Harmonis Batang Asam p.23 ×2
unresolved org PT Buana Inti Citraprima p.23 ×2
unresolved org PT Bumi Kencana Eka Sejahtera p.23
unresolved org PT Buana Mas Sejahtera p.23 ×2
unresolved org PT Berkat Nusantara Permai p.23 ×2
unresolved org PT Berkat Satria Abadi p.23 ×2
unresolved org PT Barasentosa Lestari p.23 ×2
unresolved org Beijing Shuzhifang Technology Co., Ltd. p.23
unresolved org PT Citra Alam Cahaya p.23 ×2
unresolved org PT Citra Alam Indah p.23 ×2
unresolved org PT Cahaya Amanah Sentosa p.23 ×2
unresolved org PT Cahaya Bara Pratama p.23 ×2
unresolved org Celesta Prime Technology Pte. Ltd. p.23
unresolved org PT Cahaya Nusa Pratama p.23 ×2
unresolved org PT Duta Alam Ekapratama p.23 ×2
unresolved org PT Duta Alam Jaya p.23 ×2
unresolved org PT Daya Bora Pulu Energi p.23 ×2
unresolved org PT DSSR Daya Mas Sakti p.23 ×2
unresolved org PT DSSP Power Mas Sejahtera p.23 ×2
unresolved org PT Daya Graho Sakti Energi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Koto Sani Energi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Agra Sejahtera p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Cisolok Energi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Cisolok Geothermal p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Geopatra Energi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Geopatra Pangrango p.23
unresolved org PT Dian Mas Investasi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Nage Energi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Nage Geothermal p.23 ×2
unresolved org PT Dian Niaga Makmur p.23 ×3
unresolved org PT DSSP Power Sentosa p.23 ×2
unresolved org PT DSST Dana Gemilang p.23 ×2
unresolved org PT Daya Surya Gemilang p.23 ×2
unresolved org PT Duta Sarana Internusa p.23 ×2
unresolved org PT Dalligent Solusi Indonesia p.23 ×2
unresolved org PT Dian Semesta Investasi p.23 ×2
unresolved org PT Daya Surya Mas Makmur p.23 ×2
unresolved org PT Daya Sukses Makmur Selaras p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Bittuang Geothermal p.23
unresolved org PT Daya Mas Papandayan Geothermal p.23
unresolved org PT Daya Mas Bumi Sentosa p.23 ×2
unresolved org PT Daya Mas Eka Sakti p.24 ×2
unresolved org PT Dian Semesta Sentosa p.24 ×2
unresolved org Dalligent Solutions Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org PT DSSE Energi Mas Utama p.24 ×2
unresolved org PT DSSA Mas Infrastruktur p.24
unresolved org PT Daya Sentosa Sakti Renewables p.24
unresolved org PT Daya Anugerah Sejati Utama p.24 ×3
unresolved org PT Dwikarya Sejati Utama p.24 ×2
unresolved org PT DSST Video Gemilang p.24 ×2
unresolved org PT Dian Utama Investasi Teknologi p.24
unresolved org PT EDC Indonesia p.24 ×2
unresolved org PT Energi Mas Anugerah Semesta p.24
unresolved org Ekamas Mora Republik Tbk p.24 ×6
unresolved org PT Era Mitra Selaras p.24 ×2
unresolved org PT Eka Nusantara Gemilang p.24 ×2
unresolved org PT EDC Panas Bumi Indonesia p.24 ×2
unresolved org PT GEMS Energy Indonesia p.24 ×2
unresolved org GEMS Trading Resources Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org Golden Lumina International Pte. Ltd. p.24
unresolved org PT GWS Medika Prima p.24 ×2
unresolved org PT GWS Medika Sejahtera p.24 ×2
unresolved org Golden Multimedia Holdings Pte. Ltd. p.24
unresolved org Golden Prime Power Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org PT GWS Prima Sentosa p.24 ×2
unresolved org PT GWS Era Medika p.24 ×2
unresolved org Hillmas Coal Pte. Ltd. p.24 ×3
unresolved org PT Innovate Mas Indonesia p.24 ×2
unresolved org Kalteng Investment Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org PT Karya Cemerlang Persada p.24 ×2
unresolved org PT Kuansing Inti Makmur p.24 ×2
unresolved org PT Kuansing Inti Sejahtera p.24 ×2
unresolved org PT Karya Mining Solutions p.24 ×2
unresolved org PT Kotosani Tanjungbingkung Geothermal p.24
unresolved org PT Manggala Alam Lestari p.24 ×2
unresolved org PT Nusantara Indah Lestari p.24 ×2
unresolved org PT Nusa Indah Permai p.24 ×2
unresolved org PT Persada Makmur Sejahtera p.24 ×2
unresolved org PT Persada Makmur Selaras Dua p.24 ×2
unresolved org PT Roundhill Capital Indonesia p.24 ×2
unresolved org PT Rolimex Kimia Nusamas p.24
unresolved org PT Rolimex Suburin Hutani Persada p.24
unresolved org PT Rimba Subur Lestari p.24 ×2
unresolved org Shining Energy Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org PT Surya Kalimantan Sejati p.24 ×2
unresolved org PT Surya Kalimantan Sejati Dua p.24 ×2
unresolved org PT SMPlus Digital Investama p.24 ×2
unresolved org PT SMPlus Sentra Data p.24 ×2
unresolved org PT SMPlus Solusi Sejahtera p.24 ×2
unresolved org Sunshine Network Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org Shaanxi North West Power Corporation p.24
unresolved org Pte. Ltd. p.24 ×2
unresolved org PT Sarana Piranti Informatika p.25 ×2
unresolved org PT Sintesa Sinergi Nusantara p.25 ×2
unresolved org PT Sinarmas Rewired Xcellence p.25 ×2
unresolved org PT SF Digital Terdepan p.25 ×2
unresolved org PT SF Digital Commerce p.25 ×2
unresolved org PT Tanjung Belit Bara Utama p.25 ×2
unresolved org PT Trisula Kencana Sakti p.25 ×2
unresolved org PT Unsoco p.25 ×2
unresolved org PT Wahana Alam Lestari p.25 ×2
unresolved org PT Wahana Rimba Lestari p.25 ×2
unresolved person Linda Herawati · Notaris p.26
unresolved org PT Titamas Indahprabu p.26
unresolved org PT Bumi Teguh Pertiwi p.26
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.27 ×5
unresolved org Pusat Statistik p.29
unresolved org PT FirstGen Geothermal Indonesia. p.29
unresolved org PT PLN Indonesia Power Renewables p.29
unresolved org PT Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. p.29
unresolved org PT Trina Mas Agra Indonesia p.30
unresolved org Bank Indonesia p.31 ×2
unresolved org Kementerian Perindustrian p.32
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Penyisihan Dana Pelunasan Pokok p.33
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.39 ×2
unresolved org Moore Global Network Limited p.39 ×2
unresolved org PT Bank Woori Saudara Indonesia p.41 ×4
unresolved org PT Rolimex Kimia p.42 ×2
unresolved org PT Bumi Kencana Eka p.42 ×2
unresolved org PT DSSA Mas p.42 ×2
unresolved org PT DSSE Energi Mas p.42 ×2
unresolved org PT Energi Mas Anugerah p.42 ×2
unresolved org PT Sinarmas Sukses p.42 ×2
unresolved org PT Daya Sentosa Sakti p.42 ×2
unresolved org PT Rolimex Suburin Hutani p.43
unresolved org PT Daya Mas Geopatra p.44
unresolved org PT Teknovatus p.45
unresolved org PT Dian Utama Investasi p.45
unresolved org PT Daya Mas Papandayan p.45
unresolved org PT Daya Mas Bittuang p.45
unresolved org PT Kotosani Tanjungbingkung p.45
unresolved org PT Golden Lumina Indonesia p.45
unresolved org PT Bumi Mas Andalan Sakti p.45
unresolved org PT Inti Mas Bangun Sejahtera p.45 ×2
unresolved org PT Brillian Teknologi Sejahtera p.45
unresolved org PT SMPlus Cakrawala Cipta p.45
unresolved person KEP- · Ketua p.70 ×2
unresolved — Adni Kurniawan · Anggota p.70
unresolved org PT Eka Mas Republik p.92
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.93
unresolved person Lanawaty Darmadi · Notaris p.95 ×4
unresolved org Bank Mega. Tranche II p.95
unresolved org Bank Mega. Perkiraan p.95
unresolved org PT Telekomunikasi Nusantara Sejahtera p.167
unresolved org PT Surya Telekomunikasi Sejahtera p.167
unresolved person Dr. Ing. Evita Herawati Legowo p.167 ×10
unresolved person Dr. Hendrikus Passagi p.167 ×22
unresolved org SMART Tbk p.204 ×4
unresolved org Remunerasi Golden Agri-Resources Ltd p.204
unresolved org Executive Officer Golden Agri-Resources Ltd p.204
unresolved person Golden Agri-Resources Ltd Handhianto Suryo Kentjono p.204 ×4
unresolved org Bank Bali Tbk p.209 ×2
unresolved org PT Sulfindo Adiusaha p.209
unresolved org PT Artha Sumatera Energi p.209
unresolved org PT Merak Energi Indonesia p.209
unresolved org PT Satomo Indovyl Polymer p.209
unresolved org PT Satomo Indovyl Monomer p.209
unresolved org PT Standard Toyo Polymer p.209
unresolved org Kantor Akuntan Publik Satrio Bing p.213
unresolved person Lay Krisnan Cahya p.213 ×2
unresolved person Daniel Cahya p.213 ×2
unresolved person Dr. Susi Susantijo p.219 ×6
unresolved person Dr. Robert A. Simanjuntak Riwayat p.219 ×11
unresolved org PT Indah Kiat Pulp p.219 ×2
unresolved org Paper Tbk p.219 ×2
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.219
unresolved org PT Lontar Papyrus Pulp p.219
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.221 ×2
unresolved person CPA p.221 ×3
unresolved org Winindo Business Pte Ltd p.221
unresolved org PT Armadian Tritunggal. Berdasarkan Piagam Komite Audit p.221
unresolved person Maria Leckzinska p.224 ×2
unresolved person Ir. F.X. Sutjiastoto p.224
unresolved org Kantor Akuntan Publik KPMG Siddharta Siddharta p.227
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.227
unresolved org Technology Tbk p.227
unresolved — Susan Chandra · Sekretaris Perusahaan p.231
unresolved org Bank Modern Tbk p.231 ×2
unresolved org PT Harita Kencana Securities p.231
unresolved org PT Deloitte Konsultan Indonesia p.231
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.233
unresolved org Departemen Tenaga Kerja. p.242
unresolved org - Golden Energy and Resources Limited p.248
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.256
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. p.256
unresolved — - AMS p.256
unresolved org - PT Blackmas Makmur p.256
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.257
unresolved person Sri Buena Brahmana · Notaris p.387

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result