Back to announcement
20250603_DAAZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891198_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review DAAZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 018/CN/N/V/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, S.H. Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT DAAZ BARA LESTARI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 10.11 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 28 Mei 2025 nomor 97, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan MAHAR ATANTA SEMBIRING Direktur : Tuan MULJANTO Direktur : Tuan IRAWAN SIGIT SUBEKTI Direktur : Tuan JUNAIDY KWEDARISMAN Direktur : Nyonya ERLYN SULISTIO Dewan Komisaris : : Tuan ERWIN SUTANTO Komisaris : Tuan IRAWAN SASTROTANOJO Komisaris Independen : Tuan YOHANES YUDHA INDRAJATI Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 1.697.130.500 (satu miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tiga puluh ribu lima ratus) saham atau mewakili 84,98”6 (delapan puluh empat koma sembilan delapan persen) dari 1.997.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Pertama dan Kedua : 1 (satu) -
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com b. Mata Acara Ketiga : nihil c. Mata Acara Keempat : nihil d. Mata Acara Kelima : nihil e. Mata Acara Keenam : nihil f. Mata Acara Ketujuh : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Pertama 0 0 1.697.130.500 1.697.130.500 Kedua 0 0 1.697.130.500 1.697.130.500 Ketiga 0 0 1.697.130.500 1.697.130.500 Keempat | 600 0 1.697.129.900 1.697.130.500 Kelima 600 0 1.697.129.900 1.697.130.500 Keenam 600 0 1.697.129.900 1.697.130.500 Ketujuh tidak ada pemungutan suara Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama -Memberikan persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) (“Tahun Buku 2024”) dan pemberian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2024: Mata Acara Kedua -Memberikan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku 2024.
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Ketiga 1. 2. Memberikan persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai berikut: - sebesar Rp125,- (seratus dua puluh lima Rupiah) per saham atau seluruhnya sekitar sebesar Rp249.625.000.000,- (dua ratus empat puluh sembilan miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah) atau sekitar 5594 (lima puluh lima persen) dari laba bersih Perseroan tahu buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: - sebesar Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah) penyisihan cadangan wajib dari laba bersih, sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang mewajibkan penyisihan cadangan wajib sebesar minimum 20Y4 (dua puluh persen) dari modal disetor. Adapun mengenai pembahasan dan persetujuannya akan disampaikan terpisah pada mata acara keenam Perseroan, - sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.. Mata Acara Keempat -Melimpahkan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1 w Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan kriteria sebagai berikut: a. Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, b. Tercatat dalam daftar Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan: c. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, dan d. Mampu menjaga independensi serta bebas dari benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai akuntan publik. . Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. . Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan jasa audit atas informasi keuangan tahunan Perseroan. Adapun pertimbangan pelimpahan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Mata Acara Kelima -Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan pembagian dan besarnya gaji serta tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 (satu) Januari 2025 (dua ribu dua puluh lima) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com ribu dua puluh lima). Mata Acara Keenam -Memberikan persetujuan penyisihan dana cadangan sebesar Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah), dari yang semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) atau 20y6 (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini, sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahan-perubahannya. Mata Acara Ketujuh Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, tanggal 28 (dua puluh delapan) Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima). -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 28/Mei 2025 Notaris - Jgkafta
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
MULJANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
IRAWAN SIGIT SUBEKTI
· Direktur
p.1
unresolved
person
JUNAIDY KWEDARISMAN
· Direktur
p.1
unresolved
person
ERLYN SULISTIO
· Direktur
p.1
unresolved
person
YOHANES YUDHA INDRAJATI Kuorum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
163 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697130500',
'votes_in_favor_total': '1697130500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697130500',
'votes_in_favor_total': '1697130500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an perundang-undangan yang berlaku..',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697130500',
'votes_in_favor_total': '1697130500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697129900',
'votes_in_favor_total': '1697130500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697129900',
'votes_in_favor_total': '1697130500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1697129900',
'votes_in_favor_total': '1697130500'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta secara fisik dan elektronik melalui fasilitas webinar zoom '
'dan E-Meeting Hall, pada aplikasi eASY.KSEI'}