Back to announcement
20250603_DAAZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891198_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DAAZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.947
DAAZ Jakarta, 3 Juni 2025 Nomor: 035/DIR-VI/2025 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Baru Sumitro Djojohadikusumo Lt. 14 Departemen Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ((RUPSLB”) PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan RUPST dan RUPSLB Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2025, dan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, bersama ini kami sampaikan dokumen-dokumen sebagai berikut: 1. Surat Keterangan Notaris No. 018/CN/N/V/2025 dan No. 019/CN/N/V/2025, yang diterbitkan oleh Ibu Yulia SH, Notaris di Jakarta, masing-masing tertanggal 28 Mei 2025, yang menerangkan pelaksanaan RUPST dan RUPSLB Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025. 2. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB Perseroan, yang telah diumumkan melalui situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web resmi Perseroan, masing-masing pada tanggal 3 Juni 2025. PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F JI. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 2 OCR 0.916
DAAZ? Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Daaz Bara Lestari Tbk Mahar Atanta Sembiring Direktur Utama Tembusan: Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia Direksi PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia, S.H. an aa KA PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21"' Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 3 OCR 0.933
DAAZ Lampiran Surat Nomor : 035/DIR-VI/2025 Tanggal : 3 Juni 2025 DAAZ PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT DAAZ BARA LESTARI Tbk Direksi PT Daaz Bara Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”) secara fisik di Function Room Lantai 7, Residence 8, Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 dan secara elektronik melalui fasilitas webinar zoom dan E-Meeting Hall pada aplikasi eASY.KSEI. Rapat dibuka secara resmi oleh Pimpinan Rapat pada pukul 10:11 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut : A. Mata Acara RUPST: 1. Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (“Tahun Buku 2024”) dan pemberian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2024. 2. Pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. 4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. 5. Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025. 6. Menyetujui penyisihan dana cadangan, dari yang semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh jutaRupiah) atau 206 (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini, sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang Republik Komisaris ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT DAAZ BARA LESTARI Tbk The Board of Directors of PT Daaz Bara Lestari Tbk (the “Company”) hereby notifies the Shareholders of the Company that on Wednesday, 28 May 2025, the Company convened its Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS") and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) (jointly referred to as the “Meeting”), held physically at the Function Room, 7th Floor, Residence 8, Jl. Senopati Raya No. 8B, Kebayoran Baru, South Jakarta 12190, and electronically via Zoom webinar and the E- Meeting Hall feature of the cASY.KSEI application. The Meeting was officially opened by the Chairperson at 10:11 AM Western Indonesian Time (WIB), with the following agenda: A. AGMS Agenda: 1. Approval of the Board of Directors' Annual Report and the Board of Commissioners' Supervisory Report for the financial year ended 31 December 2024 (“Fiscal Year 2024”) and the granting of full release and discharge (acguit et decharge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory actions undertaken during Fiscal Year 2024. 2. Ratification of the Company's Consolidated Statements of Financial Position and Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income for the financial year ended 31 December 2024, as audited. 3. Approval of the appropriation of the Company's net profit for Fiscal Year 2024. 4. Appointment of a Public Accountant to audit the Company's Financial Statements for Fiscal Year 2025. 5. Granting of authority to the Board of Commissioners, in its capacity to perform the remuneration function within the Company, to determine the salaries and other allowances for the Board of Commissioners and the Board of Directors for the period from 1 January 2025 to 31 December 2025. 6. Approval of the increase in reserve funds, from the previous amount of IDR 33,940,000,000 (thirty-three billion nine hundred forty million Rupiah) to IDR 39,940,000,000 (thirty-nine billion nine hundred forty million Rupiah), or 205 (twenty percent) of the Company's current issued and paid-up capital, in accordance with Article 70 of Law of the Republic of PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 4 OCR 0.929
he DAAZ” Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahan-perubahannya. 7. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan sesuai ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”). RUPST telah dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang mewakili sebanyak 1.697.130.500 (satu miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tiga puluh ribu lima ratus) saham atau mewakili 84,9896 (delapan puluh empat koma sembilan delapan persen) dari 1.997.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. B. Mata Acara RUPSLB: 1. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan- keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. RUPSLB telah dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang mewakili sebanyak 1.697.176.200 (satu miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus) saham atau mewakili 84,995 (delapan puluh empat koma sembilan sembilan persen) dari 1.997.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Sesuai dengan ringkasan risalah Rapat yang tertuang di dalam Surat Keterangan Notaris tertanggal 28 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Ibu Yulia, SH, Notaris di Jakarta, maka berikut ini adalah ringkasan risalah Rapat Perseroan: a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam RUPST dan RUPSLB : Indonesia Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, as amended. 7. Report on the utilization of proceeds from the Company's Initial Public Offering in accordance with OJK Regulation No. 30/POJK.04/2015 regarding the Report on the Realization of the Use of Proceeds from Public Offerings (“POJK 30/2015”). The AGMS was attended by Shareholders and their proxies representing a total of 1,697,130,500 (one billion six hundred ninety-seven million one hundred thirty thousand five hundred) shares, constituting 849876 (cighty-four point ninety-eight percent) of the total 1,997,000,000 (one billion nine hundred ninety-seven million) issued shares with valid voting rights in the Company, B. EGMS Agenda: 1. Approval for the granting of guarantees and/or collateral by the Company and/or its subsidiaries to third partiesin connection with corporate actions, financing plans, including but not limited to the granting of corporate guarantees and/or pledging and/or encumbering and/or imposing security rights over part or all of the assets of the Company and/or its subsidiaries, whether directly or indirectly owned, the implementation of restructuring and/or financing plans from banks and/or financial institutions and/or other parties. 2. Granting of power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to implement the above resolutions, including but not limited to making or reguesting the making of all deeds, letters, and documents reguired, appearing before the relevant parties/authorities including a Notary, submitting applications to the relevant parties/authorities to obtain approval or report such matters to the relevant parties/authorities as reguired by applicable laws and regulations The EGMS was attended by Shareholders and their proxies representing a total of 1,697,176,200 (one billion six hundred ninety-seven million one hundred seventy-six thousand two hundred) shares, constituting 84.994 (cighty-four point ninety-nine percent) of the total 1,997/000,000 (one billion nine hundred ninety-seven million) issued shares with valid voting rights in the Company. In accordance with the summary of the minutes of the Meeting as recorded in the Notarial Deed dated 28 May 2025 issued by Mrs. Yulia, S.H, a Notary in Jakarta, the following is a summary of the resolutions of the Meeting: a Members of the Board of Directors and Board of Commissioners present at the AGMS and EGMS: PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21"' Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 5 OCR 0.850
DAAZ” — RUPST/AGMS RUPSLB/EGMS , Ka Secara Secara Secara Secara Nama/ Nge Posisi/Title Fisik/ | Elektronik/ | Fisik/ | Blektronik/ Physically | Electronically | Physically | Electronically Direksi/Board of Directors Bapak Mahar Atanta Sembirin, Direktur Utama/President Director La - “ - Bapak Muljanto Direktur/Director 7 7 Bapak Irawan Sigit Subekti Direktur/Director. 7 7 Bapak Junaidy Kwedarisman — | Direktur/Director “T- “T- Erlyn Sulistio Direktur/Director EA IP 7 Dewan Komisaris/Board of Commissioners Bapak Erwin Sutanto Komisaris Utama/President Commissioner “ - La Sa Bapak Irawan Sastrotanojo Komisaris/Commissionter 7 7 Bapak Yohanes Yudha Indrajati | Komisaris Independen/Independent “T: 7 T- Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat: Pertanyaan dalam RUPST : Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Pertama dan mata acara Kedua: 1 (satu). Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Ketiga sampai dengan Ketujuh: tidak ada. Pertanyaan dalam RUPSLB : Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Pertama sampai dengan mata acara Kedua : tidak ada. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara sebagai berikut : Sharcholders were given the opportunity to raise guestions and/or express opinions in relation to cach agenda item of the Meeting: Ouestions during the AGMS: Number of shareholders or their proxies who raised guestions on the First and Second Agenda Items: 1 (one) Number of shareholders or their proxies who raised guestions on the Third to the Seventh Agenda Items: none. Ouestions during the EGMS: Number of shareholders or their proxies who raised guestions on the First and Second Agenda Items: none. The decision-making mechanism at the Meeting was as follows: All resolutions were adopted by deliberation for consensus. In the event that consensus could not be reached, resolutions were adopted by voting. The results of resolutions adopted by voting were as follows: Mata Tidak Abataiin AGMS Against | Abstain Acara Setuju (suara) | Setuju Guara) Agenda For (votes) (votes) (votes) RUPST (suara) First 1.697.130.500 | 0 0 Pertama 1.697.130.500 | 0 O Second 1.697.130.500 | 0 0 Kedua 1.697.130.500 | 0 0 Third 169730500 | 0 0 Ketiga 1.697.130.500 | 0 0 Fourth 1.697.129.900 | 0 600 Keempat | 1.697.129.900 | 0 600 Fifth 1697129900 | 0 600 Kelima 1.697.129.900 | 0 600 Sixth 1.697.129.900 | 0 600 Keenam 1.697.129.900 | 0 600 Seventh No voting held Ketujuh Tidak ada pemungutan suara PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 6 OCR 0.898
hp DAAz” -Memberikan persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) (“Tahun Buku 2024”) dan pemberi Direksi ian pembebasan (acguit et decharge) kepada anggota dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2024: Mata Acara Kedua -Memberikan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsoli: dasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit puluh s untuk tahun buku yang berakhir pada 31 (tiga atu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakuk: an selama Tahun Buku 2024. Mata Acara Ketiga 1. Memberikan persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai berikut: sebesar Rp125,- (seratus dua puluh lima Rupiah) per saham atau seluruhnya sekitar sebesar Rp249.625.000.000- (dua ratus empat puluh sembilan miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah) atau sekitar 5596 (lima puluh lima persen) dari laba bersih Perseroan tahu buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, sebesar Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah) penyisihan cadangan wajib dari laba bersih, sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang mewajibkan penyisihan cadangan wajib sebesar minimum 206 (dua puluh persen) dari modal disetor. Adapun mengenai pembahasan — dan persetujuannya — akan disampaikan terpisah pada mata acara keenam Perseroan, sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk — ay a - Mata P Tidak | Abetain Mata Against | Abstain Acara | Setuju (suara) | Setuju Ga) Acara For (votes) Eatesi | “dvates) RUPSLB (suara) 2 RUPSLB Votes Voles Pertama 1.697.175.500 700 0 First 1.697.175.500 700 0 Kedua 1697175500 | 200 500 Second 1.697.175.500 | 200 500 & Keputusan Rapat adalah sebagai berikut Resolution of the Meeting: A. Keputusan RUPST: A. AGMS Resolutions: Mata Acara Pertama t Agenda Item -Approved the Board of Directors' Annual Report and the Board of Commissioners' Supervisory Report for the financial year ended 31 December 2024 (“Fiscal Year 2024”) and granted full release and discharge (acguit et decharge) ) to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners for their management and supervisory actions carried out during Fiscal Year 2024. Second Agenda Item -Ratified the Company's Consolidated Statements of Financial Position and Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income for Fiscal Year 2024, as audited by the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, and accordingly granted full release and discharge (aoguif et decharge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory actions undertaken during Fiscal Year 2024. Third Agenda Item 1. Approved the appropriation of the Company's net profit for Fiscal Year 2024 as follows: IDR 125 (one hundred twenty-five Rupiah) per share or approximately IDR 249,625,000,000 (two hundred forty-nine billion six hundred twenty- five million Rupiah), or approximately 554 (fifty-five percent) of the Company's net profit for Fiscal Year 2024, to be distributed as cash dividends to the Company's shareholders: IDR 6,000,000,000 (six billion Rupiah) to be appropriated as a statutory reserve from net profit in accordance with Article70 paragraph (1) of Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, which reguires a minimum statutory reserve of 2096 (twenty percent) of the issued and paid-up capital. The discussion and approval of the reserve increase is presented separately in the Sixth Agenda Item: The remaining net profit to be recorded as retained carnings to support the Company's working capital. PT Daaz Office 8 Bui Jl. Senopati Jakarta Sel Bara Lestari Tbk ilding, 21" Floor Unit E&F i No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru latan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 7 OCR 0.928
DAAZ? menambah modal kerja Perseroan, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.. Mata Acara Keempat -Melimpahkan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan kriteria sebagai berikut: a. Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan: b. Tercatat dalam daftar Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan: c. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan: dan d. Mampu menjaga independensi serta bebas dari benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai akuntan publik. 2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. 3. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan jasa audit atas informasi keuangan tahunan Perseroan. Adapun pertimbangan pelimpahan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Mata Acara Kelima -Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan pembagian dan besarnya gaji serta tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 (satu) Januari 2025 (dua ribu dua puluh lima) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Keenam -Memberikan persetujuan penyisihan dana cadangan sebesar Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah), dari yang semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) atau 2045 (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini, sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang Republik 2. Granted power and authority to the Board of Directors to take all necessary actions in connection with the above resolutions in accordance with applicable laws and regulations Fourth Agenda Item -Delegated the authority to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to the Board of Commissioners of the Company to: 1. Appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm in Indonesia to audit the Company's Financial Statements for Fiscal Year 2025 with the following criteria: a. Registered with the Financial Services Authority (OJK): b. Listed as active in OJK's directory of Public Accountants and Public Accounting Firms, c. Competent with respect to the complexity of the Company's business: d. Able to maintain independence and free from conflicts of interest as stipulated in the Public 'Accountants Law. 2. Determine the honorarium and other terms for the appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm. 3. Appoint a replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the initially appointed firm is unable to complete the audit of the Company's annual financial information. The delegation of authority to the Board of Commissioners aims to enable the Company to conduct the selection process based on the recommendation of the Audit Committee. Fifth Agenda Item -Delegated authority to the Board of Commissioners, in its capacity to perform the Company's remuneration function, to determine the allocation and amount of salaries and other allowances for cach member of the Board of Commissioners and Board of Directors for the period from 1 January 2025 to 31 December 2025. Sixth Agenda Item -Approved the increase in reserve funds by IDR 61000,000,000 (six billion Rupiah), from the previous amount of IDR 33,940,000,000 (thirty-three billion nine hundred forty million Rupiah) to IDR 39,940,000,000 (thirty-nine billion nine hundred forty million Rupiah), or 2016 (twenty percent) of the Company's current issucd and paid-up capital, in accordance with Article 70 of Law PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21"' Floor Unit E&F JI. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Page 8 OCR 0.923
DAAZ Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahan-perubahannya Mata Acara Ketujuh -Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, tanggal 28 (dua puluh delapan) Mei 2025 (dua ribu dua puluh lima). B. Keputusan RUPSLB : Mata Acara Pertama -Memberikan persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan — dan/atau — mengagunkan — dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan, dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya. Mata Acara Kedua 1. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, — mengajukan — permohonan — kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan RUPSLB dalam suatu akta notaris, membuat dan meminta — dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang, Jakarta, 3 Juni 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk Direksi No. 40 of 2007 of the Republic of Indonesia concerning Limited Liability Companies, as amended. Seventh Agenda Item -The Board of Directors reported the Realization of Use of Proceeds from the Company Initial Public Offering as of 31 December 2024 at the Annual General Meeting of Sharcholders held today, Wednesday, 28 May 2025. . EGMS Resolutions: First Agenda Item -Approved the granting of guarantees and/or collateral by the Company and/or its subsidiaries to third partiesin connection with corporate actions and financing plans, including but not limited to the granting of corporate guarantces and/or pledging and/or encumbering and/or imposing security rights over part or all of the assets of the Company and/or its subsidiaries, whether directly or indirectly owned, for the implementation of restructuring and/or financing plans from banks and/or financial institutions and/or other parties. Second Agenda Item 1. Granted power and authority, with the right of substitution, to the Board of Directors of the Company to implement the above resolutions, including but not limited to making or reguesting the making of all deeds, letters, and documents reguired, appearing before the relevant parties/authorities including a Notary, submitting applications to the relevant authorities to obtain approval or to report such matters as reguired by applicable laws and regulations. 2. Granted authority, with the right of substitution, to one member of the Board of Directors to state the EGMS resolutions in a notarial deed, to make, reguest the making of, and sign all deeds, letters, and documents reguired, and to appear before any relevant party or authority. Jakarta, 3 June 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk Board of Directors PT Daaz Bara Lestari Tbk Office 8 Building, 21" Floor Unit E&F Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Tel. 021-2933 3203
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Yulia SH
· Notaris
p.1 ×6
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Direksi Kustodian Sentral Efek
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kantor Notaris Yulia
p.2
unresolved
person
Mahar Atanta Sembirin
p.5
unresolved
person
Muljanto
· Direktur
p.5
unresolved
person
Irawan Sigit Subekti
· Direktur
p.5
unresolved
person
Junaidy Kwedarisman
p.5
unresolved
person
Erlyn Sulistio
· Direktur
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.6
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
PT Daaz Office
p.6
unresolved
org
Bui
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
271 ms
13 Sep 2026 15:16
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-28',
'meeting_type': 'EGM'}