Skip to content
Back to announcement

20250603_CASH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891195.pdf

RUPS minutes Needs review CASH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         064/SK/CSC-CZ/VI/2025

   Nama Perusahaan                     PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

   Kode Emiten                         CASH

   Lampiran                            4

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 032/SK/CSC-CZ/V/2025 tanggal 06 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 964.138.511 saham atau 67,37%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99%       0        0%      100      0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        411
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                              pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
                              Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku
                              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                              Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan dengan laporan No.
                              00726/2.1133/AU.1/05/1929-2/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat wajar,
                              serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
                              charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                              pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                              tersebut.
Agenda 2     Pengesahan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Laba/Rugi Bersih
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100            0%       0       0%        Setuju
             Perseroan untuk
                                                        411
             Tahun Buku 2024.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
                              Rp.34.801.681.617,- (tiga puluh empat miliar delapan ratus satu juta enam ratus delapan
                              puluh satu ribu enam ratus tujuh belas Rupiah) dan tidak adanya pembagian dividen untuk
                              tahun buku 2024 karena saat ini Perseroan masih mengalami kerugian.
Page 2
Agenda 3   Penetapan               Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Remunerasi
                                      Ya       67,37% 964.138. 99,99% 100           0%       0       0%         Setuju
           (gaji/honorarium,
                                                          411
           fasilitas, tunjangan,
           dan benefit lainnya)
           untuk Tahun Buku
           2025 dan
           Tantiem/Bonus untuk
           Tahun Buku 2024
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
                               kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta
                               2. Menyetujui dan menetapkan total gaji/honorarium untuk seluruh anggota Dewan
                               Komisaris Perseroan tidak melebihi Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun, mulai
                               berlaku terhitung sejak tanggal 2 Juni 2025 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang
                               Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2026 dengan
                               memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
                               Perseroan.
Agenda 4   Memberikan kuasa        Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           kepada Dewan
                                      Ya       67,37% 964.138. 99,99%        0      0%      100      0%         Setuju
           Komisaris untuk
                                                          411
           menunjuk Kantor
           Akuntan Publik dalam
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
                               Rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit
                               Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025; dan
                               2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
                               dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
                               sesuai dengan ketentuan yg berlaku.
Page 3
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100           0%         0       0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                        411
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Hendrik Adrianto selaku Direktur Perseroan
                             dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas
                             segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya sepanjang tercantum dalam
                             pembukuan Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
                             2. Menyetujui untuk mengangkat Oktavianus sebagai Direktur Perseroan yang berlaku
                             efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sampai dengan
                             Penutupan RUPST pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                             memberhentikannya sewaktu-waktu.
                             3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya Rapat ini, maka susunan anggota
                             Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
                             DEWAN KOMISARIS :
                             Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan
                             RUPST pada tahun 2029.
                             Komisaris Independen : Niniek Rahardja, dengan masa jabatan sampai penutupan RUPST
                             pada tahun 2027.
                             DIREKSI :
                             Presiden Direktur : Willy Chandry, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST
                             pada tahun 2029.
                             Direktur : Oktavianus, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
                             2030.
                             4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
                             untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang dibuat
                             di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                             keputusan tentang susunan pengurus Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
                             memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua
                             dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku.
Agenda 6   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           perubahan Anggaran
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100           0%         0       0%        Setuju
           Dasar Perseroan
                                                        411
           terkait tugas dan
           wewenang Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 12 Ayat 6 tentang Tugas dan Wewenang Direksi
                             menjadi sebagai berikut:
                             - Presiden Direktur bersama-sama dengan Wakil Presiden Direktur (apabila ada) atau
                             Presiden Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur berhak dan berwenang bertindak
                             untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
                             - Dalam hal Presiden Direktur tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal
                             mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka seorang anggota Direksi lainnya,
                             berhak dan berwenang untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
                             - Dalam hal Presiden Direktur dan anggota Direksi lainnya berhalang hadir karena sebab
                             apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka Presiden Direktur
                             dan anggota Direksi berhak menunjuk pihak yang dikuasakan tanpa hak substitusi untuk
                             mewakilkan Perseroan.
                             2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                             untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
                             termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 12 Anggaran
                             Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta
                             memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
                             berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Page 4
Agenda 7   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penambahan izin
                                       Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100          0%        0       0%        Setuju
           kegiatan usaha
                                                          411
           Perseroan dalam
           Anggaran Dasar
           Perseroan dengan
           ketentuan Peraturan
           Badan Pusat Statistik
           No. 2 Tahun 2020
           tentang Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           (KBLI).
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam bidang sebagai berikut:
                               a. Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran (KBLI No. 66413);
                               b. Penerbitan Piranti Lunak (KBLI No. 58200);
                               c. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (KBLI No. 47414);
                               d. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya (KBLI No. 47793);
                               sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi yang telah dipublikasikan oleh
                               Perseroan pada tanggal 21 April 2025 sebagaimana terakhir diubah tanggal 26 Mei 2025,
                               serta berdasarkan laporan studi kelayakan yang disusun oleh KJPP FDI&R dalam Laporan
                               No FDI.JKT/0009/LAP/B/SK/IV/2025 tertanggal 17 April 2025.
                               2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan
                               penambahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diatas;
                               3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                               untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
                               termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 3 Anggaran
                               Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta
                               memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
                               berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                               keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 8   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penetapan pemegang
                                       Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100          0%        0       0%        Setuju
           saham pengendali
                                                          411
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk mengubah dan menetapkan pemegang saham pengendali yang sebelum
                               nya 2 (dua) orang yaitu Tee Tedy Setiawan dan Andri Wijono Sutiono menjadi
                               1 (orang) yaitu Andri Wijono Sutiono berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
                               berlaku di bidang Pasar Modal.
Page 5
Agenda 9     Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
             memperpanjang
                                       Ya     67,37% 964.138. 99,99%         0      0%     100     0%       Setuju
             pendelegasikan dan
                                                         411
             memberikan kuasa
             dengan hak subsitusi
             kepada Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk penerbitan
             saham dan
             penyesuaian modal
             ditempatkan dan
             disetor dalam
             Perseroan
             sehubungan dengan
             Penambahan Modal
             Tanpa Hak Memesan
             Efek Terlebih Dahulu
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             Peraturan No.
             14/POJK.04/2019
             Dalam rangka
             Program Kepemilikan
             Saham Manajemen
             dan Karyawan
             (Management and
             Employee Stock
             Option) yang telah
             disetujui oleh Rapat
             Umum Pemegang
             Saham Perseroan
             pada tanggal 31 Mei
             2024.
             Hasil Keputusan Menyetujui memberikan kuasa dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
                                Perseroan untuk penerbitan saham dan penyesuaian perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran
                                Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan modal melalui
                                mekanisme Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
                                dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and
                                Employee Stock Option) yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham
                                Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi         Jabatan          Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                         Jabatan            Jabatan
  Bapak       Willy Chandry      PRESIDEN            09 Januari 2025   08 Januari 2029    1
                                 DIREKTUR
  Bapak       Oktavianus         DIREKTUR            28 Mei 2025       27 Mei 2030        1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                         Jabatan           Jabatan                     Independen
  Bapak       Surya Aseanto      PRESIDEN            31 Mei 2024       30 Mei 2029        1
              Putra              KOMISARIS
  Ibu         Niniek Rahardja    KOMISARIS           31 Mei 2024       30 Mei 2027        1                X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 6
Willy Chandry

Presiden Direktur




PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Telepon : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com



Nama Pengirim                     Willy Chandry

Jabatan                           Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                 03-06-2025 11:38

Lampiran                         1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                 2. Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf


                                 3. 1_Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf


                                 4. Ringkasan Risalah RUPST CASH English Version.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.             064/SK/CSC-CZ/VI/2025

   Issuer Name                           PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.

   Issuer Code                           CASH

   Attachment                            4

   Subject                               Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 032/SK/CSC-CZ/V/2025 Date 06 May 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 28 May 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 964.138.511 shares or 67,37%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran               Setuju           Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                         Ya       67,37% 964.138. 99,99%          0      0%        100      0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                            411
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year ended 31 December
                                 2024, including the Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory
                                 Report and the Financial Statements for the financial year ended December 31, 2024, which
                                 have been audited by the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
                                 Palilingan and Partners with report No. 00726/2.1133/AU.1 /05/1929-2/1/III/2025 dated
                                 March 27, 2025, with a fair opinion, as well as granting full release and discharge (acquit et
                                 de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for their
                                 management and supervisory actions in the financial year ended 31 December 2024 to the
                                 extent that such actions are reflected in the Annual Report.
Agenda 2     Pengesahan               Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Laba/Rugi Bersih
                                         Ya       67,37% 964.138. 99,99% 100             0%         0       0%        Setuju
             Perseroan untuk
                                                            411
             Tahun Buku 2024.
             Hasil Keputusan Approved and ratified the Company's net loss for the financial year 2024 amounting to
                                 Rp.34,801,681,617, - (thirty-four billion eight hundred one million six hundred eighty-one
                                 thousand six hundred seventeen Rupiah) and no dividend distribution for the financial year
                                 2024 because currently the Company is still experiencing losses.
Agenda 3     Penetapan                Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Remunerasi
                                         Ya       67,37% 964.138. 99,99% 100             0%         0       0%        Setuju
             (gaji/honorarium,
                                                            411
             fasilitas, tunjangan,
             dan benefit lainnya)
             untuk Tahun Buku
             2025 dan
             Tantiem/Bonus untuk
             Tahun Buku 2024
             bagi anggota Direksi
             dan Dewan Komisaris
             Perseroan.
             Hasil Keputusan 1. Approved to authorize the Company's Board of Commissioners to determine the salaries
                                 and benefits of members of the Company's Board of Directors, taking into account the
                                 policies of the Company's Nomination and Remuneration Committee; and
                                 2. Approve and determine the total salary/honorarium for all members of the Company's
                                 Board of Commissioners not exceeding Rp.1,000,000,000,- (one billion Rupiah) per year,
                                 effective as of June 2, 2025 until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders
                                 (AGMS) in 2026 with due regard to the considerations and recommendations of the
                                 Company's Nomination and Remuneration Committee.
Page 8
Agenda 4   Memberikan kuasa       Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           kepada Dewan
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99%          0        0%        100      0%        Setuju
           Komisaris untuk
                                                          411
           menunjuk Kantor
           Akuntan Publik dalam
           mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan 1. Approved to authorize the Board of Commissioners with due observance of the
                             recommendations of the Audit Committee to appoint a Public Accountant Firm to audit the
                             Company's Financial Statements for the Financial Year 2025; and
                             2. To authorize the Board of Directors of the Company to determine the amount of
                             honorarium and other requirements related to the appointment of the Public Accountant Firm
                             in accordance with applicable regulations.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                      Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100               0%         0       0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                          411
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1. Approved to accept the resignation of Hendrik Adrianto as Director of the Company and to
                             release and discharge his responsibilities (acquit et de charge) for all actions taken during
                             his term of office as stated in the Company's books, effective as of the closing of this
                             Meeting.
                             2. Approved to appoint Oktavianus as Director of the Company effective as of the closing of
                             this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely until the Closing of the AGMS in
                             2030, without prejudice to the right of the GMS to dismiss him at any time.
                             3. Resolved that after the closing of this Meeting, the composition of the members of the
                             Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company shall be as follows:
                             BOARD OF COMMISSIONERS :
                             President Commissioner : Surya Aseanto Putra, with a term of office
                             until the closing of the AGMS in 2029.
                             Independent Commissioner : Niniek Rahardja, with a term of office until the closing of the
                             AGMS in 2027.
                             DIRECTORS :
                             President Director : Willy Chandry, with a term of office until the closing of the AGMS in
                             2029.
                             Director : Oktavianus, with a term of office until the closing of the AGMS in 2030.
                             4. To grant power and authority to the Board of Directors of the Company with the right of
                             substitution, to state the resolutions of this Meeting in separate deeds made before a notary,
                             to take all necessary actions related to the resolution on the composition of the Company's
                             management in this Meeting, and subsequently notify the Minister of Law of the Republic of
                             Indonesia, and to take all and any necessary actions in accordance with the prevailing laws
                             and regulations.
Page 9
Agenda 6   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Anggaran
                                        Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100              0%        0        0%        Setuju
           Dasar Perseroan
                                                           411
           terkait tugas dan
           wewenang Direksi
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. Approved to amend Article 12 Paragraph 6 on the Duties and Authorities of the Board of
                               Directors as follows:
                               - The President Director together with the Vice President Director (if any) or the President
                               Director together with a Director is entitled and authorized to act for and on behalf of the
                               Board of Directors and represent the Company.
                               - In the event that the President Director is absent or unable to attend for any reason
                               whatsoever, which need not be proven to a third party, then any other
                               member of the Board of Directors shall be entitled and authorized for and on behalf of the
                               Board of Directors and represent the Company.
                               - In the event that the President Director and other members of the Board of Directors are
                               unable to attend for any reason whatsoever, which does not need to be proven to a third
                               party, the President Director and members of the Board of Directors are entitled to appoint a
                               party authorized without the right of substitution to represent the Company.
                               2. To grant power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the
                               Company, to take all necessary actions in connection with the above resolution, including to
                               adopt this resolution and restate the contents of Article 12 of the Company's Articles of
                               Association in a separate deed made before a Notary, and to notify the amendment to the
                               Company's articles of association to the competent authorities, and to take all necessary
                               actions in connection with the resolution in accordance with the prevailing laws and
                               regulations.
Agenda 7   Persetujuan              Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           penambahan izin
                                        Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100              0%        0        0%        Setuju
           kegiatan usaha
                                                           411
           Perseroan dalam
           Anggaran Dasar
           Perseroan dengan
           ketentuan Peraturan
           Badan Pusat Statistik
           No. 2 Tahun 2020
           tentang Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           (KBLI).
           Hasil Keputusan 1. Approved the addition of the Company's business activities in the following fields:
                               a. Payment System Support Operator (KBLI No. 66413);
                               b. Software Publishing (KBLI No. 58200);
                               c. Retail Trade of Telecommunication Equipment (KBLI No. 47414);
                               d. Retail Trade in Other Machinery and Equipment (KBLI No. 47793);
                               as disclosed in the Information Disclosure published by the Company on April 21, 2025 as
                               last amended on May 26, 2025, and based on the feasibility study report prepared by KJPP
                               FDI&R in Report No. FDI.JKT/0009/LAP/B/SK/IV/2025 dated April 17, 2025;
                               2. Approve the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to adjust to
                               the addition of business activities as referred to in point 1 above;
                               3. To grant power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the
                               Company, to take all necessary actions in connection with the above resolution, including to
                               adopt this resolution and restate the contents of Article 3 of the Company's Articles of
                               Association in a separate deed made before a Notary, and to notify the amendment to the
                               Company's articles of association to the competent authorities, and to take all necessary
                               actions in connection with the resolution in accordance with the prevailing laws and
                               regulations.
Agenda 8   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           penetapan pemegang
                                        Ya      67,37% 964.138. 99,99% 100              0%        0        0%        Setuju
           saham pengendali
                                                           411
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Approved to change and determine the controlling shareholder which was previously 2 (two)
                               people, namely Tee Tedy Setiawan and Andri Wijono Sutiono to 1 (person), namely Andri
                               Wijono Sutiono based on the applicable laws and regulations in the Capital Market sector.
Page 10
Agenda 9      Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
              memperpanjang
                                         Ya       67,37% 964.138. 99,99%      0       0%       100       0%        Setuju
              pendelegasikan dan
                                                             411
              memberikan kuasa
              dengan hak subsitusi
              kepada Dewan
              Komisaris Perseroan
              untuk penerbitan
              saham dan
              penyesuaian modal
              ditempatkan dan
              disetor dalam
              Perseroan
              sehubungan dengan
              Penambahan Modal
              Tanpa Hak Memesan
              Efek Terlebih Dahulu
              sebagaimana
              dimaksud dalam
              Peraturan No.
              14/POJK.04/2019
              Dalam rangka
              Program Kepemilikan
              Saham Manajemen
              dan Karyawan
              (Management and
              Employee Stock
              Option) yang telah
              disetujui oleh Rapat
              Umum Pemegang
              Saham Perseroan
              pada tanggal 31 Mei
              2024.
              Hasil Keputusan Approved the granting of power and delegation of authority to the Company's Board of
                                 Commissioners for the issuance of shares and the adjustment of the amendment to Article 4
                                 paragraph (2) of the Company's Articles of Association in connection with the implementation
                                 of the capital increase through the mechanism of Capital Increase
                                 without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) in the framework of the Management and
                                 Employee Stock Option Program approved by the Company's General Meeting of
                                 Shareholders on 31 May 2024.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name        Position         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                              Positon            Positon
  Bapak         Willy Chandry       PRESIDENT           09 January 2025     08 January 2029     1
                                    DIRECTOR
  Bapak         Oktavianus          DIRECTOR            28 May 2025         27 May 2030         1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                      Name              Position              Positon            Positon
  Bapak         Surya Aseanto       PRESIDENT     31 May 2024               30 May 2029         1
                Putra               COMMINSSIONER
  Ibu           Niniek Rahardja     COMMISSIONER 31 May 2024                30 May 2027         1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 11
Willy Chandry

Presiden Direktur




PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Phone : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com



Sender Name                        Willy Chandry

Function                           Presiden Direktur

Date and Time                      03-06-2025 11:38

Attachment                        1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                  2. Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf


                                  3. 1_Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf


                                  4. Ringkasan Risalah RUPST CASH English Version.pdf


  This is an official document of PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published3 Jun 2025
Pages11
Characters36,653
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Hendrik Adrianto · Direktur p.3 ×3
linked person Surya Aseanto Putra · Presiden Komisaris p.3 ×5
linked person Willy Chandry · Presiden Direktur p.3 ×12
linked — Andri Wijono Sutiono p.4 ×4
possible person Oktavianus · Direktur p.3 ×5
possible person Niniek Rahardja · Komisaris Independen p.3 ×3
unresolved org Palilingan dan Rekan p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×2
unresolved org KJPP FDI p.4 ×2
unresolved person Putra · KOMISARIS p.5
unresolved org Minister of Law p.8
unresolved person Function · Presiden Direktur p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1425 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 1,
             'title': 'Perseroan untuk Tahun Buku 2024.',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '964138'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 2,
             'title': '(gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan,',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '964138'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 3,
             'title': 'Komisaris untuk menunjuk Kantor',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '964138'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 6,
             'title': 'Perseroan untuk Tahun Buku 2024.',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '964138'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 7,
             'title': '(gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan,',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '964138'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '67.37',
             'seq': 8,
             'title': 'Komisaris untuk menunjuk Kantor',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '964138'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '67.37',
 'shares_present': '964138511'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result