Back to announcement
20250603_CASH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891195.pdf
RUPS minutes Needs review CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 064/SK/CSC-CZ/VI/2025
Nama Perusahaan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Kode Emiten CASH
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 032/SK/CSC-CZ/V/2025 tanggal 06 Mei 2025, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2025, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 964.138.511 saham atau 67,37%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
Laporan Keuangan
411
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan dengan laporan No.
00726/2.1133/AU.1/05/1929-2/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat wajar,
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut.
Agenda 2 Pengesahan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laba/Rugi Bersih
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
411
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
Rp.34.801.681.617,- (tiga puluh empat miliar delapan ratus satu juta enam ratus delapan
puluh satu ribu enam ratus tujuh belas Rupiah) dan tidak adanya pembagian dividen untuk
tahun buku 2024 karena saat ini Perseroan masih mengalami kerugian.
Page 2
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
(gaji/honorarium,
411
fasilitas, tunjangan,
dan benefit lainnya)
untuk Tahun Buku
2025 dan
Tantiem/Bonus untuk
Tahun Buku 2024
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta
2. Menyetujui dan menetapkan total gaji/honorarium untuk seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan tidak melebihi Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun, mulai
berlaku terhitung sejak tanggal 2 Juni 2025 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2026 dengan
memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.
Agenda 4 Memberikan kuasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kepada Dewan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
Komisaris untuk
411
menunjuk Kantor
Akuntan Publik dalam
mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
Rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
sesuai dengan ketentuan yg berlaku.
Page 3
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
411
Susunan Direksi
Hasil Keputusan Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Hendrik Adrianto selaku Direktur Perseroan
dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas
segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya sepanjang tercantum dalam
pembukuan Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui untuk mengangkat Oktavianus sebagai Direktur Perseroan yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sampai dengan
Penutupan RUPST pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya Rapat ini, maka susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan
RUPST pada tahun 2029.
Komisaris Independen : Niniek Rahardja, dengan masa jabatan sampai penutupan RUPST
pada tahun 2027.
DIREKSI :
Presiden Direktur : Willy Chandry, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST
pada tahun 2029.
Direktur : Oktavianus, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
2030.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan tentang susunan pengurus Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Dasar Perseroan
411
terkait tugas dan
wewenang Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 12 Ayat 6 tentang Tugas dan Wewenang Direksi
menjadi sebagai berikut:
- Presiden Direktur bersama-sama dengan Wakil Presiden Direktur (apabila ada) atau
Presiden Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur berhak dan berwenang bertindak
untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
- Dalam hal Presiden Direktur tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal
mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka seorang anggota Direksi lainnya,
berhak dan berwenang untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
- Dalam hal Presiden Direktur dan anggota Direksi lainnya berhalang hadir karena sebab
apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka Presiden Direktur
dan anggota Direksi berhak menunjuk pihak yang dikuasakan tanpa hak substitusi untuk
mewakilkan Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 12 Anggaran
Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta
memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Page 4
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan izin
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
kegiatan usaha
411
Perseroan dalam
Anggaran Dasar
Perseroan dengan
ketentuan Peraturan
Badan Pusat Statistik
No. 2 Tahun 2020
tentang Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI).
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam bidang sebagai berikut:
a. Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran (KBLI No. 66413);
b. Penerbitan Piranti Lunak (KBLI No. 58200);
c. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (KBLI No. 47414);
d. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya (KBLI No. 47793);
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi yang telah dipublikasikan oleh
Perseroan pada tanggal 21 April 2025 sebagaimana terakhir diubah tanggal 26 Mei 2025,
serta berdasarkan laporan studi kelayakan yang disusun oleh KJPP FDI&R dalam Laporan
No FDI.JKT/0009/LAP/B/SK/IV/2025 tertanggal 17 April 2025.
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan
penambahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diatas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas
termasuk untuk menuangkan keputusan ini serta menyatakan kembali isi Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan ke dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, serta
memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 8 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan pemegang
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
saham pengendali
411
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui untuk mengubah dan menetapkan pemegang saham pengendali yang sebelum
nya 2 (dua) orang yaitu Tee Tedy Setiawan dan Andri Wijono Sutiono menjadi
1 (orang) yaitu Andri Wijono Sutiono berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang Pasar Modal.
Page 5
Agenda 9 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
memperpanjang
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
pendelegasikan dan
411
memberikan kuasa
dengan hak subsitusi
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk penerbitan
saham dan
penyesuaian modal
ditempatkan dan
disetor dalam
Perseroan
sehubungan dengan
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan No.
14/POJK.04/2019
Dalam rangka
Program Kepemilikan
Saham Manajemen
dan Karyawan
(Management and
Employee Stock
Option) yang telah
disetujui oleh Rapat
Umum Pemegang
Saham Perseroan
pada tanggal 31 Mei
2024.
Hasil Keputusan Menyetujui memberikan kuasa dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk penerbitan saham dan penyesuaian perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan modal melalui
mekanisme Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and
Employee Stock Option) yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Willy Chandry PRESIDEN 09 Januari 2025 08 Januari 2029 1
DIREKTUR
Bapak Oktavianus DIREKTUR 28 Mei 2025 27 Mei 2030 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Surya Aseanto PRESIDEN 31 Mei 2024 30 Mei 2029 1
Putra KOMISARIS
Ibu Niniek Rahardja KOMISARIS 31 Mei 2024 30 Mei 2027 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 6
Willy Chandry
Presiden Direktur
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Telepon : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com
Nama Pengirim Willy Chandry
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 03-06-2025 11:38
Lampiran 1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPST.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf
3. 1_Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST CASH English Version.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 064/SK/CSC-CZ/VI/2025
Issuer Name PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Issuer Code CASH
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 032/SK/CSC-CZ/V/2025 Date 06 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 28 May 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 964.138.511 shares or 67,37%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
Laporan Keuangan
411
Tahunan
Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report for the financial year ended 31 December
2024, including the Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory
Report and the Financial Statements for the financial year ended December 31, 2024, which
have been audited by the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan and Partners with report No. 00726/2.1133/AU.1 /05/1929-2/1/III/2025 dated
March 27, 2025, with a fair opinion, as well as granting full release and discharge (acquit et
de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for their
management and supervisory actions in the financial year ended 31 December 2024 to the
extent that such actions are reflected in the Annual Report.
Agenda 2 Pengesahan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laba/Rugi Bersih
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
411
Tahun Buku 2024.
Hasil Keputusan Approved and ratified the Company's net loss for the financial year 2024 amounting to
Rp.34,801,681,617, - (thirty-four billion eight hundred one million six hundred eighty-one
thousand six hundred seventeen Rupiah) and no dividend distribution for the financial year
2024 because currently the Company is still experiencing losses.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
(gaji/honorarium,
411
fasilitas, tunjangan,
dan benefit lainnya)
untuk Tahun Buku
2025 dan
Tantiem/Bonus untuk
Tahun Buku 2024
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approved to authorize the Company's Board of Commissioners to determine the salaries
and benefits of members of the Company's Board of Directors, taking into account the
policies of the Company's Nomination and Remuneration Committee; and
2. Approve and determine the total salary/honorarium for all members of the Company's
Board of Commissioners not exceeding Rp.1,000,000,000,- (one billion Rupiah) per year,
effective as of June 2, 2025 until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders
(AGMS) in 2026 with due regard to the considerations and recommendations of the
Company's Nomination and Remuneration Committee.
Page 8
Agenda 4 Memberikan kuasa Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kepada Dewan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
Komisaris untuk
411
menunjuk Kantor
Akuntan Publik dalam
mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Approved to authorize the Board of Commissioners with due observance of the
recommendations of the Audit Committee to appoint a Public Accountant Firm to audit the
Company's Financial Statements for the Financial Year 2025; and
2. To authorize the Board of Directors of the Company to determine the amount of
honorarium and other requirements related to the appointment of the Public Accountant Firm
in accordance with applicable regulations.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
411
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Approved to accept the resignation of Hendrik Adrianto as Director of the Company and to
release and discharge his responsibilities (acquit et de charge) for all actions taken during
his term of office as stated in the Company's books, effective as of the closing of this
Meeting.
2. Approved to appoint Oktavianus as Director of the Company effective as of the closing of
this Meeting for a term of office of 5 (five) years, namely until the Closing of the AGMS in
2030, without prejudice to the right of the GMS to dismiss him at any time.
3. Resolved that after the closing of this Meeting, the composition of the members of the
Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company shall be as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS :
President Commissioner : Surya Aseanto Putra, with a term of office
until the closing of the AGMS in 2029.
Independent Commissioner : Niniek Rahardja, with a term of office until the closing of the
AGMS in 2027.
DIRECTORS :
President Director : Willy Chandry, with a term of office until the closing of the AGMS in
2029.
Director : Oktavianus, with a term of office until the closing of the AGMS in 2030.
4. To grant power and authority to the Board of Directors of the Company with the right of
substitution, to state the resolutions of this Meeting in separate deeds made before a notary,
to take all necessary actions related to the resolution on the composition of the Company's
management in this Meeting, and subsequently notify the Minister of Law of the Republic of
Indonesia, and to take all and any necessary actions in accordance with the prevailing laws
and regulations.
Page 9
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
Dasar Perseroan
411
terkait tugas dan
wewenang Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approved to amend Article 12 Paragraph 6 on the Duties and Authorities of the Board of
Directors as follows:
- The President Director together with the Vice President Director (if any) or the President
Director together with a Director is entitled and authorized to act for and on behalf of the
Board of Directors and represent the Company.
- In the event that the President Director is absent or unable to attend for any reason
whatsoever, which need not be proven to a third party, then any other
member of the Board of Directors shall be entitled and authorized for and on behalf of the
Board of Directors and represent the Company.
- In the event that the President Director and other members of the Board of Directors are
unable to attend for any reason whatsoever, which does not need to be proven to a third
party, the President Director and members of the Board of Directors are entitled to appoint a
party authorized without the right of substitution to represent the Company.
2. To grant power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the
Company, to take all necessary actions in connection with the above resolution, including to
adopt this resolution and restate the contents of Article 12 of the Company's Articles of
Association in a separate deed made before a Notary, and to notify the amendment to the
Company's articles of association to the competent authorities, and to take all necessary
actions in connection with the resolution in accordance with the prevailing laws and
regulations.
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan izin
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
kegiatan usaha
411
Perseroan dalam
Anggaran Dasar
Perseroan dengan
ketentuan Peraturan
Badan Pusat Statistik
No. 2 Tahun 2020
tentang Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI).
Hasil Keputusan 1. Approved the addition of the Company's business activities in the following fields:
a. Payment System Support Operator (KBLI No. 66413);
b. Software Publishing (KBLI No. 58200);
c. Retail Trade of Telecommunication Equipment (KBLI No. 47414);
d. Retail Trade in Other Machinery and Equipment (KBLI No. 47793);
as disclosed in the Information Disclosure published by the Company on April 21, 2025 as
last amended on May 26, 2025, and based on the feasibility study report prepared by KJPP
FDI&R in Report No. FDI.JKT/0009/LAP/B/SK/IV/2025 dated April 17, 2025;
2. Approve the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to adjust to
the addition of business activities as referred to in point 1 above;
3. To grant power and authority with the right of substitution to the Board of Directors of the
Company, to take all necessary actions in connection with the above resolution, including to
adopt this resolution and restate the contents of Article 3 of the Company's Articles of
Association in a separate deed made before a Notary, and to notify the amendment to the
Company's articles of association to the competent authorities, and to take all necessary
actions in connection with the resolution in accordance with the prevailing laws and
regulations.
Agenda 8 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan pemegang
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 100 0% 0 0% Setuju
saham pengendali
411
Perseroan.
Hasil Keputusan Approved to change and determine the controlling shareholder which was previously 2 (two)
people, namely Tee Tedy Setiawan and Andri Wijono Sutiono to 1 (person), namely Andri
Wijono Sutiono based on the applicable laws and regulations in the Capital Market sector.
Page 10
Agenda 9 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
memperpanjang
Ya 67,37% 964.138. 99,99% 0 0% 100 0% Setuju
pendelegasikan dan
411
memberikan kuasa
dengan hak subsitusi
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk penerbitan
saham dan
penyesuaian modal
ditempatkan dan
disetor dalam
Perseroan
sehubungan dengan
Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan No.
14/POJK.04/2019
Dalam rangka
Program Kepemilikan
Saham Manajemen
dan Karyawan
(Management and
Employee Stock
Option) yang telah
disetujui oleh Rapat
Umum Pemegang
Saham Perseroan
pada tanggal 31 Mei
2024.
Hasil Keputusan Approved the granting of power and delegation of authority to the Company's Board of
Commissioners for the issuance of shares and the adjustment of the amendment to Article 4
paragraph (2) of the Company's Articles of Association in connection with the implementation
of the capital increase through the mechanism of Capital Increase
without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) in the framework of the Management and
Employee Stock Option Program approved by the Company's General Meeting of
Shareholders on 31 May 2024.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Willy Chandry PRESIDENT 09 January 2025 08 January 2029 1
DIRECTOR
Bapak Oktavianus DIRECTOR 28 May 2025 27 May 2030 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Surya Aseanto PRESIDENT 31 May 2024 30 May 2029 1
Putra COMMINSSIONER
Ibu Niniek Rahardja COMMISSIONER 31 May 2024 30 May 2027 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Page 11
Willy Chandry
Presiden Direktur
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.
Gedung Atria @Sudirman, Lantai 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 33A, RT.3/RW.2,
Phone : 0813-8080-7899, Fax : 0, www.cashlez.com
Sender Name Willy Chandry
Function Presiden Direktur
Date and Time 03-06-2025 11:38
Attachment 1. Surat Pengantar Ringkasan Risalah RUPST.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf
3. 1_Ringkasan Risalah RUPST CASH Indo Version.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPST CASH English Version.pdf
This is an official document of PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP FDI
p.4 ×2
unresolved
person
Putra
· KOMISARIS
p.5
unresolved
org
Minister of Law
p.8
unresolved
person
Function
· Presiden Direktur
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1425 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 1,
'title': 'Perseroan untuk Tahun Buku 2024.',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '964138'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 2,
'title': '(gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan,',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '964138'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 3,
'title': 'Komisaris untuk menunjuk Kantor',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '964138'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 6,
'title': 'Perseroan untuk Tahun Buku 2024.',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '964138'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 7,
'title': '(gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan,',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '964138'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '67.37',
'seq': 8,
'title': 'Komisaris untuk menunjuk Kantor',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '964138'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '67.37',
'shares_present': '964138511'}