Skip to content
Back to announcement

20250603_CBPE_Pemanggilan RUPS_31891060_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CBPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                           PEMANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk.
                                          (”Perseroan”)


Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan (”Pemegang Saham”)
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal   : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu          : 10.00 WIB s/d Selesai
Tempat         : Fave Hotel, Paskal Hyper Square
                 Jl. HOS. Cokroaminoto No. 25 – 27, Bandung
Mekanisme      : RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
   Komisaris dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
   (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris;
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024;
3. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025;
4. Pemberian kuasa kepada Wakil Pemegang Saham untuk menetapkan honorarium anggota Dewan
   Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
   anggota Direksi Perseroan;
5. Laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum perdana saham.

 Penjelasan Mata Acara Rapat
1. Mata acara Rapat ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan (‘RUPST”) untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang No.
   40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Mata acara Rapat ke-5 dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 6, Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan (“POJK”) nomor 30/POJK.04/2015 sehubungan dengan laporan realisasi penggunaan dana
   hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.

Kuorum Kehadiran :
Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan Mata Acara Rapat ke-5 berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 1
huruf a butir (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto        Pasal 41    ayat (1) huruf a POJK No.
15/POJK.04/2020, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau
kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1 / 2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
Catatan Perihal Rapat:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para
   Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa Efek Indonesia
   (www.idx.co.id), laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman
   Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id).

2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
   Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan / atau pemilik saldo rekening
   efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada jam penutupan
   perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, hari Jum’at, tanggal 02 Juni 2025, pukul 16.00 WIB.

3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
   berikut:
   a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
   b. hadir melalui pemberian kuasa; atau
   c. hadir dalam Rapat secara fisik.

4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik
   atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan
   ketentuan:
  a.   Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang
       Saham lndividu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
  b.  Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI ("AKSes
      KSEI"). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi dengan
      mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
  c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan
      sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
      tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB
  d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEl dan
       AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id).


5. Kehadiran melalui pemberian kuasa:
   a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
       Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham
       dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI yang dikelola
       oleh KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir
       dalam      Rapat     yang    sahamnya      ada dalam        penitipan     kolektif KSEI untuk
       memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora
       melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan https.//akses/ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI
       sebagai mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
    b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan mengunduh
        formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id) dan dibawa pada
        saat Rapat.
Page 3
6. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
   a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
      menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran
      sebelum memasuki      ruang    Rapat.   Bagi Pemegang         Saham dalam Penitipan
      Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang dapat
      diperoleh melalui Perusahaan Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
   b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
        Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.


7. Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id) sejak
   tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan
   Laporan Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang hadir di
   Rapat.


8. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik
   dalam Rapat, wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Perseroan.

9. Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, dan souvenir/goodie bag.

10.Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
   Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan
   melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs Web
   Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem eASY.KSEI.


11.Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau
   Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum
   Rapat dimulai. Jika lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap tidak hadir, dan oleh
   karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
   suara dalam Rapat.


                                        Bandung, 3 Juni 2025.
                                          Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published3 Jun 2025
Pages3
Characters7,830
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA BUANA PRASIDA Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result