Back to announcement
20250602_PRAY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890708_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS DAN PPAT
Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., MKn
Jakarta, 28 Mei 2025
Nomor : 12/2025
Perihal : Surat Keterangan Notaris
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal
52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT FAMON
AWAL BROS SEDAYA Tbk. ("Perseroan") telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham ("RUPS") Tahunan yang diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan jumlah
kehadiran pemegang saham dan secara elektronik tanpa kehadiran fisik para pemegang saham
dengan menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL
EFEK INDONESIA ("KSEI"), dengan rincian informasi sebagai berikut :
Il Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan
Hari/Tanggal : Rabu, 28 Mei 2025.
Waktu : 10.20 WIB s/d 11.03 WIB.
Tempat : Auditorium Lantai 19, Primaya Hospital Kelapa Gading, Sedayu City,
@Kelapa Gading, SCBB 05 & 06, Cakung, Kota Administrasi Jakarta
Timur.
Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan atas penggunaan Laba Bersih Perseroan pada tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Jl. Cempaka Putih Barat Raya Nomor 11 D, Jakarta 10520
Telp: #62 21 42804137, Fax: #62 21 42886764
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS DAN PPAT
Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., MKn
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4. Penetapan gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada Anggota Direksi dan
penetapan honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada Anggota Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2025.
5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana Saham untuk tahun buku 2024.
II. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan
Anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Komisaris Utama : Tuan YOS EFFENDI SUSANTO (hadir secara fisik)
Komisaris Independen : Tuan SETYA HANDOJO SINGGIH (hadir secara daring)
Anggota Direksi Perseroan :
Direktur Utama : Tuan ARFAN AWALOEDDIN (hadir secara fisik)
Direktur : Nyonya LEONA AGUSTINE KARNALI (hadir secara fisik)
Direktur : Tuan YOSHEN DANUN, MBA (hadir secara fisik)
III. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan
Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam
Pasal 23 ayat (3) butir (a) bagian (i) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1)
Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") dan Pasal 41
ayat (1) huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020 ("POJK No. 15/2020"), berdasarkan
ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan Pemegang Saham yang hadir atau
diwakili oleh Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 12.811.778.243
saham atau mewakili 91,778Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
dengan hak suara yang sah dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran RUPS
Jl. Cempaka Putih Barat Raya Nomor 11 D, Jakarta 10520
Telp: #62 21 42804137, Fax: #62 21 42886764
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS DAN PPAT Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., MKn VI. Tahunan sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut di atas telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat. . Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat dan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan : 1. Mata Acara 1 (satu) Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 12.811.777.743 saham Nihil 500 saham Nihil 2. Mata Acara 2 (dua) Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 12.811.777.743 saham Nihil 500 saham Nihil 3. Mata Acara 3 (tiga) Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 12.811.777.743 saham Nihil 500 saham Nihil Jl. Cempaka Putih Barat Raya Nomor 11 D, Jakarta 10520 Telp: #62 21 42804137, Fax: #62 21 42886764
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS DAN PPAT Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., MKn 4. Mata Acara 4 (empat) Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 12.811.777.743 saham Nihil 500 saham Nihil VII. Hasil Keputusan RUPS Tahunan 1. Mata Acara 1 (satu) : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paliingan & Rekan (PKF) tertanggal 26 Maret 2025 nomor 00697/2.1133/AU.1/05/1684-4/1/111/2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Mata Acara 2 (dua): - Menyetujui rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp193.501.636.037,- (seratus sembilan puluh tiga miliar lima ratus satu juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tujuh Rupiah) untuk hal-hal sebagai berikut : a. Sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) disisihkan sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan b. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba. 3. Mata Acara 3 (tiga) : - Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan usulan dari Komite Audit dalam menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Jl. Cempaka Putih Barat Raya Nomor 11 D, Jakarta 10520 Telp: t62 2142804137, Fax: #62 21 42886764
Page 5 OCR 0.936
NOTARIS DAN PPAT Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., MKn Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan. 4. Mata Acara 4 (empat) : - Menyetujui penetapan gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada Anggota Direksi dan penetapan honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus untuk Anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2025 dengan jumlah sebanyak- banyaknya sebesar Rp4.311.110.580,- (empat miliar tiga ratus sebelas juta seratus sepuluh ribu lima ratus delapan puluh Rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. 5. Mata Acara 5 (lima) : - Mengenai Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham untuk tahun buku 2024, dikarenakan sifatnya merupakan pelaporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk. Jakarta, 28 Mei 2025. - DEWI TENTY SEPTI ARTIANY, S.H., M.H., M.Kn.) Jl. Cempaka Putih Barat Raya Nomor 11 D, Jakarta 10520 Telp: #62 21 42804137, Fax: #62 21 42886764
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 May 2025 · 10:20–11:03 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
12,811,777,743
—
Against
0
—
Abstain
500
—
Agenda 2
approved
For
12,811,777,743
—
Against
0
—
Abstain
500
—
Agenda 3
approved
For
12,811,777,743
—
Against
11
—
Abstain
500
—
Agenda 4
approved
For
12,811,777,743
—
Against
0
—
Abstain
500
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. DEWI TENTY SEPTI ARTIANY
p.1 ×13
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
person
ARFAN AWALOEDDIN
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
LEONA AGUSTINE KARNALI
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.4
unresolved
org
Paliingan & Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
161 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '12811777743'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '12811777743'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '11',
'votes_for': '12811777743'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '12811777743'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Auditorium Lantai 19, Primaya Hospital Kelapa Gading, Sedayu City, '
'@Kelapa Gading, SCBB 05 & 06, Cakung, Kota Administrasi Jakarta '
'Timur. Dengan'}