Back to announcement
20250602_BMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890915_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.940
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 086/Srt/V/2025 Jakarta, 27 Mei 2025 Hal — : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK MASPION INDONESIA Tbk Kepada Yth: PT BANK MASPION INDONESIA Tbk Pakuwon Tower Tunjungan Plaza 6 lantai 32&33 Jl. Embong Malang Nomor 21-31 Surabaya 60261 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT BANK MASPION INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Selasa, 27 Mei 2025, Waktu : Pukul 11.24 W.LB. s/d 12.25 W.LB.: Tempat : Pacific Century Place, Function Room B Level B1 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan. Mata Acara Rapat adalah: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium dan syarat-syarat penunjukan lain. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Pemberhentian dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang masa jabatannya telah berakhir. 6. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) per 31 Desember 2024. 8. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD II?”) per 31 Desember 2024. 9. Persetujuan atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PHMETD III) 10. Persetujuan atas Rencana Pemulihan (Recovery Plan) katiad Pala 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.940
Rapat dihadiri oleh:
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 15.305.918.579
(lima belas milyar tiga ratus lima juta sembilan ratus delapan belas ribu lima ratus
tujuh puluh sembilan) saham atau mewakili 84,55Y6 (delapan puluh empat persen
koma lima lima persen) dari 18.102.662.304 (delapan belas miliar seratus dua juta
enam ratus enam puluh dua ribu tiga ratus empat) saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Mei 2025 yang
ditutup pada pukul 16.00 WIB.
b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik adalah
sebagai berikut:
-DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama
-Komisaris
-Komisaris Independen
-Komisaris Independen
-Komisaris Independen
-DIREKSI:
-Direktur Utama & Penanggung :
Jawab Sementara Direktur
Kredit
-Direktur Operasional &
Penanggung Jawab Sementara
Direktur Risiko
-Direktur Kepatuhan & Legal
Tuan CHAT LUANGARPA,
Nyonya DIANA ALIM,
Tuan H. Ir, MUHAMMAD PUJIONO
SANTOSO, M.M:
Tuan ALAN JENVIPHAKUL,
Tuan PARDI KENDY.
Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI:
Nyonya IIS HERIJATI,
Tuan VIKTOR EBENHEIZER
FANGGIDAE.
Cc. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara elektronik
adalah sebagai berikut:
-DIREKSI:
-Direktur Marketing
Nyonya ENDAH WINARNI.
Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia ("POJK”) Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai
berikut:
- Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta Agenda
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 10 April 2025,
2
Page 3 OCR 0.960
- Mengunggah Pengumuman Rapat pada situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 17 April 2025: - Mengunggah Pemanggilan Rapat pada situs web BEI, situs web KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Mei 2025, - Mengunggah pada situs web Perseroan mengenai profil kandidat Direksi dan Dewan Komisaris yang akan diusulkan kepada Rapat, - Mengunggah bahan Rapat Perseroan pada situs web Perseroan Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1. Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Direksi mengenai Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan sesuai Laporan Auditor Independen 00050/2.1068/AU.1/07/0117-4/1/111/2025 tanggal 3 Maret 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan tersebut serta dokumen pendukungnya kecuali perbuatan penggelapan dan penipuan dan lain-lain tindakan pidana.
Page 4 OCR 0.958
Il. III. Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui untuk tidak ada penetapan penggunaan laba maupun pembagian dividen untuk Tahun Buku 2024. Dalam mata acara Ketiga dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya terkait penunjukan tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik terdaftar. Kriteria minimal yang diusulkan dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik terdaftar adalah sebagai berikut: a. Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, b. Memiliki pengalaman dalam melakukan audit terhadap institusi keuangan khususnya perbankan, c. Profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum. IV. Dalam mata acara Keempat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk V. mufakat memutuskan: -Menyetujui pengunduran diri Nyonya ENDAH WINARNI selaku Direktur Marketing Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatannya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya dan sampai dengan tanggal penutupan Rapat. Dalam mata acara Kelima, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali: -Tuan CHAT LUANGARPA sebagai Komisaris Utama, -Nyonya DIANA ALIM sebagai Komisaris, 4
Page 5 OCR 0.949
-Tuan ALAN JENVIPHAKUL sebagai Komisaris Independen, -Tuan PARDI KENDY sebagai Komisaris Independen: -Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI sebagai Direktur Utama, -Nyonya IIS HERIJATI sebagai Direktur Operasional, -Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE sebagai Direktur Kepatuhan & Legal. -Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028: . Menyetujui dan mengesahkan pembebastugasan Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI dari perannya yang sebelumnya merangkap sebagai Direktur Kredit dan Nyonya IIS HERIJATI dari perannya yang sebelumnya merangkap sebagai Direktur Risiko, seiring dengan ditetapkannya Direktur Kredit & Risiko yang baru. Selama masa penugasan sementara tersebut, masing-masing Direktur telah menjalankan kewenangan dan tanggung jawab sesuai fungsi Direktur Kredit dan Direktur Risiko, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas masing- masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (“Tanggal Efektif”), . Menyetujui untuk mengangkat Nyonya JUNITA WANGSADINATA sebagai Direktur Bisnis Perseroan, Tuan JEFFREY BOB KARMAN sebagai Direktur Kredit & Risiko Perseroan, dan Tuan RONY TEJA SUKMANA sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru, yang berlaku efektif sejak Tanggal Efektif, termasuk diperolehnya persetujuan dan penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, . Menyetujui dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: -Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA, -Komisaris : Nyonya DIANA ALIM, -Komisaris Independen : Tuan ALAN JENVIPHAKUL, -Komisaris Independen : Tuan PARDI KENDY, -Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA." Direksi: -Direktur Utama : Nona KASEMSRI
Page 6 OCR 0.950
CHAROENSIDDHI, -Direktur Bisnis : Nyonya JUNITA WANGSADINATA,:# -Direktur Operasional : Nyonya IIS HERIJATI, -Direktur Kredit dan Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN," -Direktur Kepatuhan & Legal : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. “berlaku efektif sejak Tanggal Efektif, termasuk diperolehnya persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 5. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan serta kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. VI. Dalam mata acara Keenam, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Menyetujui dan melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lain yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Pengajuan tertulis untuk dikoreksi atau disetujui serta ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. VII. Dalam mata acara Ketujuh dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) dengan sisa dana sebesar sebesar Rp336.816.001.422,25 (tiga ratus tiga puluh enam miliar delapan ratus enam belas juta seribu empat ratus dua puluh dua koma dua puluh lima rupiah).
Page 7 OCR 0.954
VIII. Dalam mata acara Kedelapan, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk IX. mufakat memutuskan: -Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) dengan sisa dana sisa dana sebesar Rp1.739.356.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh enam juta rupiah). Dalam mata acara Kesembilan, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil PMHMETD III, yaitu sisa dana yang masih tersisa sebesar Rp1.739.356.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh enam juta rupiah) atau sebesar 49,676 (empat puluh sembilan koma enam persen), akan dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung pengembangan Kredit Perseroan. X. Dalam mata acara Kesepuluh, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: -Memberikan persetujuan atas Laporan Rencana Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 22 November 2024, serta Revisi atas Laporan Rencana Pemulihan yang telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 14 Februari 2025. Permintaan persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, yang mewajibkan laporan dimaksud memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. -Memberikan persetujuan Laporan Rencana Pemulihan tersebut antara lain mencakup ringkasan eksekutif, gambaran umum kondisi Bank, opsi-opsi pemulihan yang tersedia termasuk trigger level, serta pengungkapan atas Rencana Aksi Pemulihan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kesinambungan operasional Bank. -Memberikan persetujuan atas setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Rencana Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait Rencana Pemulihan (Recovery Plan).
Page 8 OCR 0.869
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 27 Mei 2025 akta Nomor 68, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, Ja S5 MALA MUKTI, S.H, LLM. : SE M6taris di Jakarta
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1 ×2
unresolved
person
MUHAMMAD PUJIONO SANTOSO
p.2
unresolved
person
PARDI KENDY. Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI
· Komisaris Independen
p.2 ×10
unresolved
person
VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. Cc.
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
person
KASEMSRI
· Direktur Utama
p.5
unresolved
person
Nyonya JUNITA
· Direktur Bisnis
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
155 ms
13 Sep 2026 15:16
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-27',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-05-02',
'venue': 'Pacific Century Place, Function Room B Level B1 Jl. Jend. Sudirman '
'Kav 52-53, Jakarta Selatan.'}