Skip to content
Back to announcement

20250530_IDPR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31890549_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review IDPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
                 RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan Nomor: 00010/2.0120-04/BS/03/0627/1/V/2025 tanggal
30 Mei 2025 yang disusun oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan. Laporan studi kelayakan ini diterbitkan
sebagai revisi atas laporan studi kelayakan dengan Nomor: 00001/2.0120-04/BS/03/0627/1/III/2025 tanggal
13 Maret 2025.


A. IDENTITAS PENILAI
   Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman, Meirizki dan Rekan (“HMR” atau
   “Penilai”) yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat
   Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 terdaftar sebagai profesi
   penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
   Modal No. STTD. STTD.PB-57/PM.02/2023 untuk melakukan penilaian atas rencana Transaksi ini, dengan
   data penanggung jawab penilai sebagai berikut:
   Nama                     : Willyams, S.E., MAPPI (Cert)
   No. MAPPI                : 13-S-04028
   No. Register Penilai     : RMK-2017.00112
   No. Ijin Penilai Publik  : B-1.22.00627
   Klasifikasi Bidang Jasa  : Penilai Bisnis (B)
   Alamat                   : The Akkas Commercial Building Lt. 2
                              Jl. TB Simatupang No. 23 RT.011 RW.004
                              Kelurahan Tanjung Barat
                              Kecamatan Jagakarsa
                              Kota Jakarta Selatan
                                Provinsi DKI Jakarta 12530

B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
   1. Objek Studi Kelayakan
       Kelayakan atas rencana penambahan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi
       Dan Gas Alam, KBLI 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202
       Pengusahaan Tenaga Panas Bumi oleh Perseroan.


   2. Maksud dan Tujuan
       Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
       penambahan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, KBLI 09900
       Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga
       Panas Bumi oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

   3. Tanggal Studi Kelayakan
       Tanggal studi kelayakan dalam laporan ini adalah tanggal 31 Desember 2024.

   4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
       Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
       a) Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
       b) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
                                                                                         9|Halaman
Page 10
   c) Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan model dan pola bisnis yang akan
        dijalankan oleh Perseroan dan telah disesuaikan berdasarkan kemampuan pencapaiannya;
   d) Analisis studi kelayakan dilakukan berdasarkan model dan pola bisnis yang akan dijalankan oleh
        manajemen Perseroan. Penilai Bisnis bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi
        kelayakan;
   e) Penilai bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   f)   Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
        dokumen legalitas Perseroan;
   g) Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
        peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan
        ini;
   h) Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi
        perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak
        bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas
        perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan ini;
   i)   Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   j)   Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
        dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
        mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap,
        dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau
        informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
        perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil
        studi kelayakan;
   k) Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
        ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
        prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
        untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
        dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.


5. Pendekatan dan Metode Studi Kelayakan
   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
    a) Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
         identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
    b) Melakukan analisis makro ekonomi dan analisis industri untuk mengevaluasi dampak terhadap
         kelayakan proyek;
    c) Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan;
    d) Dalam melaksanakan studi kelayakan ini, kami melakukan analisis kelayakan Rencana
         Penambahan KBLI menggunakan indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
         Profitability Index (PI), dan Return on Investment (ROI).




                                                                                    10 | H a l a m a n
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          
Page 17

          
Page 18

          
Page 19

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.15 MB
Published30 May 2025
Pages19
Characters6,076
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.9
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.9
unresolved org Meirizki dan Rekan p.9
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.9
unresolved org Menteri Keuangan p.9
unresolved person Willyams p.9
unresolved — MAPPI p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1581 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result