Skip to content
Back to announcement

20250530_ASMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890528_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review ASMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 15/Not/V/2025.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 27 Mei 2025.

Tempat 118 Parc Place, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta
Selatan 12190.

Pukul : 14.52 —15.26 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

2. Penetapan. penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024:

3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2025, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan
persyaratan lainnya,

4. Pemberian kuasa kepada Wakil Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 27 Mei 2025, dengan nomor 11.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan 8
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

-Direktur Utama : Tuan JEMMY ATMADJA:
-Direktur : Tuan NORVIN OSEL:

-Direktur : Nyonya LIANNY,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan MAGIT LES DENNY TEWU:

-Komisaris Independen : Tuan HENDRA SUDJAKA:
-Komisaris Independen : Tuan MUHAMAD IDRUS,

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MAGIT LES DENNY TEWU, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 7.640.389.100 saham atau mewakili 85,29Yo dari 8.958.380.460 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Page 2 OCR 0.952
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat :
“Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk didalamnya
Laporan kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sebagai berikut:
a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan:
b. Sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disisihkan dan dialokasikan
sebagai cadangan,
Cc. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal
kerja Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
independen, terdaftar dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan dalam daftar Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik yang aktif di Otoritas Jasa Keuangan serta
memiliki kompetensi sesuai kompleksitas usaha Perseroan, yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk
penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dan
syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya.
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Utama Perseroan untuk
mewakili Pemegang Saham Perseroan, dalam menetapkan honorarium, gaji dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 27 Mei 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published30 May 2025
Pages3
Characters6,185
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked person JEMMY ATMADJA · Direktur Utama p.1
linked person NORVIN OSEL · Direktur p.1
linked person MAGIT LES DENNY TEWU · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person HENDRA SUDJAKA · Komisaris Independen p.1
linked person MUHAMAD IDRUS · Komisaris Independen p.1
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible person LIANNY · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 115 ms 13 Sep 2026 15:14

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'MAGIT LES DENNY TEWU',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:26:00',
 'time_start': '14:52:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result