Back to announcement
20250528_TIFA_Pemanggilan RUPS_31890262_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
(“Perseroan”)
RALAT PENJELASAN AGENDA KE-5
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PADA PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang telah dipublikasikan melalui situs
web resmi Perseroan www.kdbtifa.co.id, situs web PT Bursa Efek Indonesia (BEI) www.idx.co.id
dan Aplikasi eASY.KSEI PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 14 Mei 2025,
dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan “Ralat” atas penjelasan Agenda ke-5 dari RUPST
tersebut, sebagai berikut :
Sebelumnya tertulis :
1. Agenda RUPST
Agenda RUPST ke-1, 2, 3 dan 4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan
Perseroan, sementara untuk agenda ke-5 mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan adalah
sehubungan dengan pergantian Presiden Komisaris terkait selesainya periode jabatan Presiden
Komisaris Perseroan saat ini. Pergantian Presiden Komisaris dengan pengangkatan Presiden
Komisaris baru Tn Kim Kang Su yang akan berlaku efektif sejak yang bersangkutan mendapatkan
persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan dan dituangkan
dalam suatu akta Notaris mengenai perubahan pengurus Perseroan dan pemberhentian dengan
hormat Presiden Komisaris Perseroan saat ini Tn Kwon Younghoon sejak efektifnya Presiden
Komisaris yang baru. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait lainnya.
Menjadi tertulis:
1. Agenda RUPST
Agenda RUPST ke-1, 2, 3 dan 4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan
Perseroan, sementara untuk agenda ke-5 mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan adalah
sehubungan dengan pergantian Presiden Komisaris terkait selesainya periode jabatan Presiden
Komisaris Perseroan saat ini pada penutupan RUPST. Pergantian Presiden Komisaris dengan
pengangkatan Presiden Komisaris baru Tn. Kim Kang Su yang akan berlaku efektif sejak yang
bersangkutan mendapatkan persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas
Jasa Keuangan dan dituangkan dalam suatu akta Notaris mengenai perubahan pengurus Perseroan.
Selanjutnya sehubungan dengan selesainya periode jabatan Presiden Komisaris Perseroan saat ini
Tn. Kwon Younghoon pada penutupan RUPST, mengangkat kembali Presiden Komisaris
Perseroan Tn. Kwon Younghoon terhitung sejak ditutupnya RUPST Perseroan sampai dengan
diperolehnya hasil persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Presiden Komisaris yang
baru, mengenai syarat-syarat pengangkatan lainnya akan tunduk kepada hasil keputusan RUPST
Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) lainnya.
Jakarta, 28 Mei 2025
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.