Back to announcement
20250528_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889945.pdf
RUPS minutes Needs review BISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 019/BISI-PM/V/2025
Nama Perusahaan BISI INTERNATIONAL Tbk
Kode Emiten BISI
Lampiran 5
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 016/BISI-PM/V/2025 tanggal 05 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.894.077.566 saham atau 63,14%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 63,14% 1.878.25 99,17% 0 0% 15.822.5 0,83% Setuju
Laporan Keuangan
5.066 00
Tahunan
Hasil Keputusan (1) Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
(2) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
00216/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan opini audit tanpa
modifikasian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 63,14% 1.879.80 99,25% 0 0% 14.270.4 0,75% Setuju
Bersih
7.166 00
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024:
(1) Pembagian dividen tunai sebesar Rp28 (dua puluh delapan Rupiah) setiap saham atau
47,06% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
tahun buku 2024, yang dibayarkan atas 3.000.000.000 saham atau seluruhnya sebesar
Rp84.000.000.000 serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan
tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar moda.l
(2) Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 63,14% 1.849.09 97,63% 29.157.8 1,54% 15.822.5 0,83% Setuju
Publik dan/atau
7.200 66 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan (1) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau
Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut merupakan
seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK
serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja dan (ii) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menjalankan
tugasnya oleh karena sebab apapun.
(2) Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan Publik tersebut, untuk jasa-jasa
mereka.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
BISI INTERNATIONAL Tbk
A. Novia Edi Maharanto
Corporate Secretary
BISI INTERNATIONAL Tbk
Jl. Raya Surabaya - Mojokerto KM. 19, Bringinbendo, Taman, Sidoarjo, 61257
Telepon : (031) - 7882528, Fax : (031) - 7882856, www.bisi.co.id
Nama Pengirim A. Novia Edi Maharanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-05-2025 10:23
Lampiran 1. BISI 019 BISI-PM V 2025.pdf
2. Screen-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf
3. Web-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf
4. Web-BISI-Summary Minutes AGMS 2025.pdf
5. RESUME RUPSTH BISI 27052025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi BISI INTERNATIONAL Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BISI INTERNATIONAL Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 019/BISI-PM/V/2025
Issuer Name BISI INTERNATIONAL Tbk
Issuer Code BISI
Attachment 5
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 016/BISI-PM/V/2025 Date 05 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 27 May 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.894.077.566 shares or 63,14%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 63,14% 1.878.25 99,17% 0 0% 15.822.5 0,83% Setuju
Laporan Keuangan
5.066 00
Tahunan
Hasil Keputusan (1) Approved and accepted the Company's Annual Report for the financial year ending on
December 31, 2024, including the Directors' Report and ratified the Supervisory Report of
the Company's Board of Commissioners.
(2) Ratified and accepted the Company's Financial Statements for the financial year ending
on December 31, 2024 which has been audited by the Purwantono, Sungkoro & Surja Public
Accounting Firm, as stated in its report No. 00216/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2025 dated
18 March 2025 with an unmodified audit opinion, thereby releasing members of the Directors
and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities and obligations (acquit
et de charge) for the management and supervision actions they have carried out during the
2024 financial year, as long as their actions are listed in the Company's Financial Statements
for the 2024 financial year and these actions are not criminal acts.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 63,14% 1.879.80 99,25% 0 0% 14.270.4 0,75% Setuju
Bersih
7.166 00
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approved the use of net profit for the year 2024:
(1) Distribution of cash dividends of Rp28 (twenty eight Rupiah) per share or 47.06% of the
profit for the year attributable to owners of the parent entity for the year 2024, which was
paid for 3,000,000,000 shares or a total of Rp84,000,000,000 and grant power to the
Directors to determine the schedule and procedure for the distribution of the dividend in
accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations in the capital market
sector.
(2) The remaining profit shall be allocated for the retained earnings.
Page 4
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 63,14% 1.849.09 97,63% 29.157.8 1,54% 15.822.5 0,83% Setuju
Publik dan/atau
7.200 66 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan (1) Approved to authorize the Company's Board of Commissioners, taking into account the
recommendations of the Audit Committee, to (i) appoint a Public Accountant and/or Public
Accounting Firm that will provide audit services on the Company's Financial Statements for
the year 2025 with the criteria that the Public Accountant is a person who has obtained a
license to provide services as regulated in the provisions of the laws and regulations
regarding public accountants and is registered with the OJK and is a registered partner at
the Purwantono, Sungkoro & Surja Public Accounting Firms and (ii) appoints a substitute
Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the Public Accountant and/or the
appointed Public Accounting Firm are unable to carry out their duties for any reason.
(2) Approved to authorize the Directors of the Company to determine the amount of
honorarium to be paid to the Public Accountant, for their services.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
BISI INTERNATIONAL Tbk
A. Novia Edi Maharanto
Corporate Secretary
BISI INTERNATIONAL Tbk
Jl. Raya Surabaya - Mojokerto KM. 19, Bringinbendo, Taman, Sidoarjo, 61257
Phone : (031) - 7882528, Fax : (031) - 7882856, www.bisi.co.id
Sender Name A. Novia Edi Maharanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-05-2025 10:23
Attachment 1. BISI 019 BISI-PM V 2025.pdf
2. Screen-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf
3. Web-BISI-Ringkasan Risalah RUPST 2025.pdf
4. Web-BISI-Summary Minutes AGMS 2025.pdf
5. RESUME RUPSTH BISI 27052025.pdf
This is an official document of BISI INTERNATIONAL Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. BISI INTERNATIONAL Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
347 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '63.14',
'shares_present': '1894077566'}