Skip to content
Back to announcement

20250528_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889945_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review BISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.951
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn.

NOTARIS
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN
2014

RESUME
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. BISI INTERNATIONAL Tbk

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

MARCIVIA RAHMANI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, berkantor di Jakarta, Jalan Rajasa III/17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan:

A. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, pukul 14.07 s/d 14.50 WIB,
bertempat di Jalan Ancol VIII/1, Jakarta 14430, telah diadakan RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. BISI INTERNATIONAL Tbk.

Mata Acara Rapat sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.

2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
buku 2024.

3. Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2025.

B. Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham :

1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanggal 25 Maret
2025.

2. Pengumuman, pada situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI, situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI dan situs web Perseroan,
tanggal 17 April 2025.

3. Pemanggilan, pada situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI, situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI dan situs web Perseroan,
tanggal 5 Mei 2025.

C. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dihadiri oleh :

1. Pengurus Perseroan:
Rapat dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu :
Page 2 OCR 0.943
KA

MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn.

NOTARIS
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN
2014

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama
Komisaris Independen
Komisaris Independen

Anggota Direksi :
Direktur Utama

Bp. Tjiu Thomas Effendy.
Bp. Burhan Hidayat.
Bp. Sunardi.

Bp. Agus Saputra Wijaya.

Direktur Bp. Putu Darsana.
Direktur Bp. Arief Tonny Kusuma.
Direktur Bp. Adhi Kristanto, STP, MP.

2. Pemegang Saham:

Rapat dihadiri oleh 1.894.077.566 (satu milyar delapan ratus sembilan
puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh enam)
saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 63,14 4 (enam
puluh tiga koma empat belas) persen dari jumlah seluruh saham yang
disetor yang telah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
tersebut, yaitu sejumlah 3.000.000.000 (tiga miliar) saham, karenanya
ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 ayat 2 nomor 1I.a dan nomor 4.a
Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan
dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

3. Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu :
a. Notaris Ibu Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn.
b. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora
c. Konsultan Hukum BMD & Partners.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda Rapat.

E. Hasil Pemungutan suara berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek
termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

a. Agenda Pertama:
— Pemegang Saham yang tidak setuju adalah nihil,
— Pemegang Saham yang abstain sebanyak 15.822.500 (lima belas juta
delapan ratus dua puluh dua ribu lima ratus) saham,
Page 3 OCR 0.952
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn.

NOTARIS
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN
2014

— Pemegang Saham yang setuju sebanyak 1.878.255.066 (satu milyar
delapan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu enam
puluh enam) saham:

— Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah abstain
ditambahkan ke dalam suara setuju, sehingga jumlah Pemegang Saham
yang setuju menjadi 1.894.077.566 (satu milyar delapan ratus sembilan
puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh enam)
saham.

b. Agenda Kedua:

— Pemegang Saham yang tidak setuju adalah nihil,

— Pemegang Saham yang abstain sebanyak 14.270.400 (empat belas juta
dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus) saham,

— Pemegang Saham yang setuju sebanyak 1.879.307.166 (satu milyar
delapan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tujuh ribu seratus
enam puluh enam) saham,

— Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah abstain
ditambahkan ke dalam suara setuju, sehingga jumlah Pemegang Saham
yang setuju menjadi 1.894.077.566 (satu milyar delapan ratus sembilan
puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh enam)
saham:

c. Agenda Ketiga:

— Pemegang Saham yang tidak setuju sebanyak 29.157.866 (dua puluh
sembilan juta seratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh
enam) saham,

— Pemegang Saham yang abstain sebanyak 15.822.500 (lima belas juta
delapan ratus dua puluh dua ribu lima ratus) saham,

— Pemegang Saham yang setuju sebanyak 1.849.097.200 (satu milyar
delapan ratus empat puluh sembilan juta sembilan puluh tujuh ribu dua
ratus) saham,

— Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah abstain
ditambahkan ke dalam suara setuju, sehingga jumlah Pemegang Saham
Page 4 OCR 0.954
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn.

NOTARIS
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN
2014

yang setuju menjadi 1.364.919.700 (satu milyar delapan ratus enam
puluh empat juta sembilan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus) saham.

F. Mekanisme Pengambilan keputusan sebagai berikut :
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pengambilan keputusan dilakukan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara,
dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju.

G. Keputusan Rapat
Dalam Rapat telah diambil keputusan dengan suara terbanyak, sebagai berikut :

1. Mata Acara Pertama,

a. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan
Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan: dan

b. Menyetujui pengesahan dan menerima baik Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja, sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
00216/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/11/2025 tanggal 18 Maret 2025,
dengan opini audit tanpa modifikasian, dengan demikian membebaskan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana.

2. Mata Acara Kedua,

Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024, adalah :

(a) pembagian dividen tunai sebesar Rp.28,- (dua puluh delapan rupiah)
setiap saham atau 47,064 (empat puluh tujuh koma enam persen) dari
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk untuk tahun buku 2024, yang dibayarkan atas 3.000.000.000 (tiga
milyar) saham atau seluruhnya sebesar Rp.84.000.000.000,- (delapan
puluh empat milyar) serta memberikan kuasa kepada Direksi untuk
menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
Page 5 OCR 0.951
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn.

NOTARIS
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN
2014

berlaku di bidang pasar modal: dan
(b) sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan.

3. Mata Acara Ketiga,

(a) Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk:

(i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang akan
memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 dengan kriteria dimana Akuntan Publik tersebut
merupakan seseorang yang telah memperoleh
memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai akuntan publik dan terdaftar di OJK
serta merupakan rekan yang terdaftar di Kantor Akuntan Publik

Purwantono, Sungkoro & Surja, dan

(ii) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik pengganti
apabila Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya oleh karena sebab

apapun.

(b) Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium yang harus dibayarkan kepada Akuntan

Publik tersebut, untuk jasa-jasa mereka.

-Demikian Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BISI INTERNATIONAL

Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.9 MB
Published28 May 2025
Pages5
Characters9,162
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BISI INTERNATIONAL Tbk p.1 ×8
linked person Agus Saputra Wijaya. p.2
linked person Putu Darsana. p.2
linked person Arief Tonny Kusuma. p.2
linked person Adhi Kristanto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person KA MARCIVIA RAHMANI p.2 ×6
unresolved person Tjiu Thomas Effendy. Bp. Burhan Hidayat. Bp. p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org Konsultan Hukum BMD & Partners p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 179 ms 13 Sep 2026 15:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '14:50:00',
 'time_start': '14:07:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result